DIGITIZING THE NATION
TO CREATE OPPORTUNITIES
FOR SUSTAINABLE FUTURE
DIGITIZING THE NATION
TO CREATE OPPORTUNITIES
FOR SUSTAINABLE FUTURE
TEMA
Digitizing The Nation To
Create Opportunities For
Sustainable Future
Pandemi COVID-19 telah berdampak pada masyarakat dan
berbagai sektor dalam skala yang belum pernah terjadi
sebelumnya. Bagi TelkomGroup, berbagai hambatan
yang terjadi akibat pandemi COVID-19 justru dipandang
sebagai peluang untuk mempercepat akselerasi digital,
dengan memberikan
layanan dan solusi di bidang
teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai bagian dari
komponen bangsa, TelkomGroup memiliki spirit untuk
membantu masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam
menghadapi pandemi dan bangkit kembali menghadapi
masa depan. TelkomGroup memberikan berbagai layanan
dan solusi kepada seluruh pelanggan dan masyarakat
dengan dukungan infrastruktur digital connectivity, digital
platform, dan digital services.
Sejalan dengan upaya transformasi menjadi digital telco
kelas dunia, di tengah berbagai tantangan sepanjang
tahun periode laporan, TelkomGroup tetap memperluas
dan meningkatkan
infrastruktur digital connectivity,
memperkuat platform digital dan mengembangkan
berbagai layanan digital, guna memberikan customer
digital experience terbaik. Misi kami yaitu menyediakan
layanan komunikasi yang tidak terputus sebagai institusi
publik yang membantu Pemerintah di berbagai bidang,
termasuk ketika terjadi bencana.
Seluruh kegiatan usaha dan
inisiatif pengembangan
bisnis TelkomGroup dijalankan secara strategis sesuai
dengan potensi pasar dan kebutuhan serta karakteristik
masyarakat Indonesia, untuk mendukung digitalisasi di
berbagai bidang seperti pendidikan, pengembangan
Usaha Kecil Menengah (UKM), keuangan, pertanian, dan
berbagai bidang lainnya.
DISCLAIMER
Laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
untuk menyajikan data dan informasi material mengenai kinerja dan tata kelola perusahaan bagi
para pemangku kepentingan seperti investor, pelanggan, dan pemerintah. Secara umum, isi Laporan
ini berasal dari analisis internal serta sumber dokumen dan narasumber yang dapat dipercaya.
Beberapa bagian dari Laporan ini memuat data dan informasi tentang pandangan Telkom ke depan,
yang bersifat forward-looking statement, seperti target, harapan, perkiraan, estimasi, prospek, atau
proyeksi atas kinerja operasional dan kondisi usaha Telkom di masa mendatang.
Sebelum dimuat di dalam Laporan, Telkom telah mempertimbangkan kepastian data dan informasi
yang bersifat forward-looking statement dengan matang. Meski demikian, Telkom tidak dapat
menjamin data dan informasi tersebut benar dan akurat serta dapat terpenuhi seluruhnya. Para
pembaca perlu memahami bahwa Telkom menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian yang
disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan situasi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.
Hal tersebut tentunya dapat mempengaruhi kinerja operasional dan kondisi usaha yang akan datang.
Selain menerbitkan laporan ini, Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di New York Stock
Exchange (NYSE) juga menyampaikan SEC Form 20-F sebagai bentuk laporan tahunan kepada
Securities and Exchange Commission (SEC). Laporan Tahunan 2020 ini dan SEC Form 20-F
bukanlah satu kesatuan laporan yang sama, meskipun sebagian informasi dalam laporan ini dapat
ditemukan juga dalam SEC Form 20-F.
Istilah “Telkom” yang digunakan dalam Laporan menekankan pada entitas induk, sedangkan
penyebutan “Telkom dan Anak Perusahaan” atau “TelkomGroup” mengacu pada keseluruhan
perusahaan induk dan anak serta entitas afiliasi secara bersama-sama. Walaupun demikian,
penggunaan istilah “Telkom” tidak menghilangkan entitas anak dan afiliasi dalam lingkup isi dan
pembahasan Laporan.
Untuk memudahkan para pemangku kepentingan, Laporan ini dapat diakses dan diunduh dalam
bentuk softcopy melalui http://www.telkom.co.id
atau scan di sini:
Para pemangku kepentingan Telkom dapat menyampaikan pertanyaan dan saran melalui:
Unit Investor Relation
Andi Setiawan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
The Telkom Hub, Telkom Landmark Tower, Lantai 39
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia
Tel.
Fax.
E-mail
Facebook
Instagram
: +62-21-5215 109
: +62-21-5220 500
: investor@telkom.co.id
: TelkomIndonesia
: telkomindonesia
DAFTAR
ISI
TEMA
DISCLAIMER
DAFTAR ISI
HIGHLIGHT
TELKOM
Kaleidoskop 2020
Profil Telkom dan Entitas Anak
Infrastruktur
Produk dan Pelanggan
Tanggung Jawab Sosial
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Informasi Saham
Informasi Obligasi, Sukuk atau Obligasi
Konversi dan Medium Term Notes (MTN)
1
2
6
8
10
12
13
14
18
21
LAPORAN DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI
Laporan Dewan Komisaris
Laporan Direksi
Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas
Laporan Tahunan 2020
TENTANG
TELKOM
Purpose, Visi, Misi, dan Strategi
Riwayat Singkat Telkom
Kegiatan Usaha
24
30
40
44
46
48
2
TIPS MEMBACA ISI LAPORAN
Pembaca yang ingin memahami Telkom secara singkat dapat membaca
Laporan ini dari awal hingga bagian “Laporan Dewan Komisaris dan
Direksi”. Pembaca lain yang ingin mengetahui Telkom secara rinci dapat
melanjutkan membaca Laporan ini hingga akhir Laporan.
Penghargaan dan Sertifikasi
Struktur Organisasi Telkom
Profil Dewan Komisaris
Profil Direksi
Karyawan Telkom
Komposisi Pemegang Saham
Entitas Anak, Perusahaan Asosiasi, dan
Perusahaan Ventura Bersama
Kronologi Pencatatan Saham
Kronologi Pencatatan Efek Lainnya
Nama dan Alamat Lembaga dan/atau Profesi
Penunjang Pasar Modal
ANALISA DAN
PEMBAHASAN MANAJEMEN
Tinjauan Lingkungan Bisnis 2020
Tinjauan Operasi per Segmen Usaha
Aspek Pemasaran
Kinerja Keuangan Komprehensif
Kemampuan Membayar Utang
Struktur Modal dan Kebijakan Manajemen
atas Struktur Modal
Realisasi Barang Modal
Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal
Tingkat Kolektibilitas Piutang
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal
Laporan Akuntan
Prospek Usaha dan Keberlangsungan
Perusahaan
Perbandingan Target pada Awal Tahun
dengan Realisasi
Target atau Proyeksi untuk Satu Tahun
Mendatang
Dividen
Realisasi Penggunaan Dana Penawaran
Umum
50
56
58
68
78
83
86
92
94
96
100
103
120
129
141
142
143
144
145
146
147
150
150
151
151
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMInformasi Material mengenai Transaksi
Material, Transaksi yang Mengandung
Benturan Kepentingan, Transaksi dengan
Pihak Afiliasi, Investasi, Divestasi, dan Akuisisi
Perubahan Ketentuan Peraturan
Perundang-undangan
Perubahan Kebijakan Akuntansi
TATA KELOLA
PERUSAHAAN
Prinsip dan Landasan Tata Kelola
Struktur Tata Kelola Perusahaan
Penilaian Tata Kelola Perusahaan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dewan Komisaris
Komite Audit
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan
dan Risiko
Direksi
Sekretaris Perusahaan
Unit Audit Internal
Sistem Pengendalian Internal
Sistem Manajemen Risiko
Sistem Pelaporan Pelanggaran
(Whistleblowing System)
Kebijakan Pelaporan Kepemilikan Saham
Direksi dan Dewan Komisaris
Program Kepemilikan Saham Karyawan
Telkom
Perkara Penting yang Dihadapi
Informasi tentang Sanksi Administratif
Akses Informasi dan Data Perusahaan kepada
Publik
Kode Etik Perusahaan
Budaya Perusahaan
152
153
154
158
164
165
166
176
192
199
204
208
222
226
230
232
239
242
242
243
244
244
246
248
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial
Bisnis Berintegritas, Hak Asasi Manusia, dan
Praktik Berkeadilan
Tanggung Jawab Barang atau Jasa
Tanggung Jawab Sosial Bidang
Ketenagakerjaan
Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan
Pengembangan Masyarakat
Kepedulian terhadap Lingkungan Hidup
252
256
261
267
276
281
PROGRAM KEMITRAAN DAN
BINA LINGKUNGAN (PKBL)
Laporan Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL)
290
LAMPIRAN
Lampiran 1
: Daftar Istilah
Lampiran 2
: Daftar Singkatan
Lampiran 3
: Referensi Silang Surat Edaran
OJK No. 30/SEOJK.04/2016
Lampiran 4
: Daftar Transaksi Afiliasi
LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan
2020 dan Laporan Keuangan PKBL Auditan
2020
298
303
307
320
336
3
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANHIGHLIGHT
TELKOM
6
8
Kaleidoskop 2020
Profil Telkom dan Entitas Anak
10 Infrastruktur
12 Produk dan Pelanggan
13
Tanggung Jawab Sosial
14 Ikhtisar Data Keuangan Penting
18
Informasi Saham
21
Informasi Obligasi, Sukuk atau
Obligasi Konversi dan Medium Term Notes (MTN)
KALEIDOSKOP
2020
Januari
2 TelkomGroup mendirikan
Posko Bantuan Banjir &
Siaga Perangkat Jaringan
sebagai bentuk dukungan dan
kepedulian kepada masyarakat
dan pelanggan yang terdampak
banjir Jabotabek.
23 Dukung Pemerintah
memajukan pariwisata,
Telkomsel memperkuat kualitas
jaringan 4G di 5 lokasi super
prioritas wisata di Indonesia
yaitu di Danau Toba, Likupang,
Borobudur, Mandalika, dan
Labuan Bajo.
April
9 Peluncuran aplikasi
PeduliLindungi oleh Menteri
Kominfo. Aplikasi yang
dikembangkan oleh Telkom
dan digunakan secara
resmi oleh Kementerian
Kominfo guna membantu
menghentikan penyebaran
COVID-19.
22 Telkom melalui MDI
Ventures membuat inisiatif
IndonesiaBergerak yang
didukung oleh 4 startup
binaannya yaitu Kata.ai,
Qiscus, Volantis, dan Qlue.
IndonesiaBergerak merupakan
website yang menyajikan
data perkembangan pasien
COVID-19 beserta daerah
penyebarannya secara up to
date.
6
Februari
6 Dalam rangka
mengembangkan ekosistem
digital di Indonesia,
khususnya ekosistem
game, Telkom kembali
menyelenggarakan
pendaftaran program Indigo
Game Startup Incubation.
Maret
16 Kejar percepatan
pembangunan daerah
tertinggal, Kementerian
Desa, Daerah Pembangunan
Tertinggal, dan Transmigrasi
(Kemendesa) gandeng Telkom
untuk melaksanakan program
digitalisasi pariwisata desa di
daerah Sumba.
23 TelkomGroup menyediakan
dukungan akses internet dan
sarana teknologi informasi
dan komunikasi di RS Darurat
Kemayoran.
Juni
10 Hadapi New Normal, Telkom
menghadirkan beragam
solusi ICT bagi korporasi
diantaranya CCTV thermal,
tablet camera thermal,
aplikasi AdsQoo serta layanan
shared service.
30 Gandeng Gojek, Telkom
memperluas akses aplikasi
PeduliLindungi guna
meningkatkan penggunaan
dan pemanfaatan aplikasi
PeduliLindungi, serta sebagai
bagian dari upaya memutus
rantai penyebaran COVID-19.
Mei
20 CEO TelkomGroup dan
Menteri BUMN bagikan
100.000 paket bantuan
senilai hampir Rp40,7 miliar
yang didonasikan oleh
keluarga besar TelkomGroup
kepada masyarakat
terdampak COVID-19 di
seluruh Indonesia.
30 25 Tahun Telkomsel:
Memaknai Konsistensi
Melayani Negeri untuk Terus
Bergerak Maju Bersama
Indonesia.
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMJuli
9 Groundbreaking data center
skala besar berstandar global
dengan sertifikasi tier 3 dan 4,
Telkom HyperScale Data Center
(HDC) guna mengakselerasi
bisnis digital platform sebagai
enabler berbagai layanan dan
solusi ICT.
Agustus
10 Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) dan Telkom
perkuat kerja sama melalui
integrasi data perpajakan
yang meliputi pertukaran,
pengolahan, penelitian, dan
pengujian data perpajakan
melalui sarana berbasis
teknologi informasi.
September
4 Menyambut Hari Pelanggan
Nasional 2020, Telkom
menyelenggarakan berbagai
program dan apresiasi
menarik bagi para pelanggan
IndiHome, seperti open
channel dan minipack serta
voucher diskon tagihan
hingga 80%.
22 Telkomsel dukung program
bantuan kuota data internet
dari Kemendikbud RI untuk
kenyamanan proses belajar
jarak jauh untuk pelajar,
mahasiswa, guru, dan dosen.
17 Launching PaDi UMKM
(Pasar Digital UMKM),
platform karya anak
bangsa yang diinisiasi oleh
Kementerian BUMN dan
dikembangkan oleh Telkom
yang berperan sebagai
pengelola informasi terpusat
dan layanan pemasaran
business-to-business.
19 Penyerahan kepemilikan TS
Global Network (TSGN) dari
Telin ke Telkomsat sebagai
rangkaian proses konsolidasi
bisnis satelit di mana seluruh
pengelolaan bisnis satelit
dilakukan oleh Telkomsat.
November
16 Telkomsel melakukan investasi
di PT Aplikasi Karya Anak
Bangsa (Gojek) senilai US$150
juta sebagai bentuk komitmen
perusahaan telekomunikasi
digital untuk memberikan
layanan beyond connectivity.
19 Opening Bell Ceremony
dan Peringatan 25 Tahun
IPO Telkom di Bursa Efek
Indonesia dan New York Stock
Exchange.
23 Peluncuran Core Values
AKHLAK, panduan perilaku
bagi seluruh insan BUMN
yang di-internalisasi dan di-
adopsi menjadi core values
TelkomGroup.
Oktober
14 Perkuat bisnis tower
melalui penataan Portfolio,
TelkomGroup mengalihkan
kepemilikan 6.050 menara
Telkomsel ke Mitratel.
18 Menteri BUMN dan Menteri
Pariwisata & Ekonomi
Kreatif, Wakil Menteri BUMN
II, Komisaris Utama Telkom,
Direktur Utama Telkom,
dan Direktur CONS Telkom
melakukan soft launching
kanal berita berbahasa
Inggris, Southeast Asia
Today atau SEA Today,
dengan target audiens
publik internasional yang
dikelola oleh PT Metra
Digital Media (MDM) selaku
anak usaha Telkom.
Desember
2 Telkom Rilis Platform BigBox,
solusi big data analytics untuk
Program Satu Data Indonesia
yang dicetuskan Pemerintah
Republik Indonesia.
10 Dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat
serta memastikan penyaluran
Bahan Bakar Minyak (BBM)
berjalan efektif dan efisien,
Telkom dan Pertamina
menuntaskan program
digitalisasi SPBU di seluruh
Indonesia.
7
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPROFIL TELKOM &
ENTITAS ANAK
PROFIL TELKOM
NAMA LENGKAP PERuSAhAAN
Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
NAMA SINGKATAN PERuSAhAAN
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
NAMA KOMERSIAL
Telkom
BIDANG uSAhA, JENIS BARANG, DAN JASA
Penyelenggaraan jaringan dan jasa
telekomunikasi, informatika, serta optimalisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
Perseroan untuk menghasilkan barang dan/
atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya
saing kuat untuk mendapat / mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan
dengan menerapkan prinsip Perseroan
Terbatas.
TANGGAL PENDIRIAN PERuSAhAAN
19 November 1991
LANDASAN huKuM PENDIRIAN
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.25
tahun 1991, status Perusahaan diubah menjadi
Perseroan Terbatas milik Negara (“Persero”)
berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H.,
No.128, tanggal 24 September 1991 yang
disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-
6870.HT.01.01.Tahun 1991 tanggal 19 November
1991 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.5 tanggal 17 Januari
1992, Tambahan No.210.
STATuS PERuSAhAAN
Perusahaan Terbuka, Badan Usaha Milik Negara
KEPEMILIKAN
52,09% Pemerintah Republik Indonesia
47,91% Publik
LEGALITAS
NPWP 01.000.013.1-093.000
TDP 101116407740
SIUP 0029/IUP-UB/X/2017/DPMPTSP
NIB 9120304490415
MEDIA SOSIAL
Facebook
Instagram
Twitter
: TelkomIndonesia
: telkomindonesia
: @telkomindonesia
ALAMAT DAN KONTAK KANTOR PuSAT
Graha Merah Putih
Jl. Japati No. 1, Bandung
Jawa Barat, Indonesia - 40133
Telepon
Faksimili
Website
E-mail
: +62-22-4521404
: +62-22-7206757
: www.telkom.co.id
: corporate_comm@telkom.co.id
investor@telkom.co.id
PENCATATAN SAhAM
Persero mencatatkan sahamnya di Bursa Efek
Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange
(NYSE) pada 14 November 1995
MODAL DASAR
1 saham Seri A Dwiwarna
399.999.999.999 saham Seri B
KODE SAhAM
Bursa Efek Indonesia: TLKM
New York Stock Exchange: TLK
MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR PENuh
1 saham Seri A Dwiwarna
99.062.216.599 saham Seri B
JENIS SAhAM
Saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B
Rating
Internasional
: Baa1 (stable) dari Moody’s
BBB (stable) dari Fitch Ratings
Domestik
: idAAA dari Pefindo
8
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
PROFIL ENTITAS ANAK
Telkom adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan:
10
24
10
Entitas anak dengan kepemilikan langsung, aktif beroperasi
Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung
Entitas afiliasi
www.telkomsel.com
www.metra.co.id
www.telkomsat.co.id
PT Telekomunikasi Selular
(Telkomsel) adalah operator seluler
dengan jaringan terluas yang
PT Multimedia Nusantara
(Telkom Metra) adalah perusahaan
investasi dan sub-holding, melakukan
PT Telkom Satelit Indonesia
(Telkomsat) adalah perusahaan
dengan portofolio bisnis satelit yang
dapat menjangkau lebih dari 90%
ekspansi ke berbagai layanan dasar
memberikan layanan digital berbasis
populasi Indonesia, dengan bisnis
layanan digital dan industri ICT
satelit dari hulu sampai hilir dengan
inti jasa telekomunikasi seluler
melalui akuisisi, partnership, dan
fokus pada kebutuhan pelanggan
dan penyelenggaraan jaringan
membangun ekosistem bisnis yang
(customer-oriented).
telekomunikasi seluler.
kuat.
pins.co.id
PT PINS Indonesia (PINS) aktif
dalam bisnis integrasi perangkat,
jaringan, sistem, proses dan Internet
of Things (IoT). Bisnis intinya adalah
penyedia berbagai peralatan sarana
teknologi, informasi, dan komunikasi
serta sarana IoT.
www.telkomakses.co.id
PT Telkom Akses (Telkom Akses)
bergerak dalam jasa penggelaran
dan pengelolaan infrastruktur
www.telin.net
PT Telekomunikasi Indonesia
International (Telin) adalah operator
telekomunikasi global yang
jaringan akses fixed-broadband,
menyediakan solusi layanan
dengan bisnis inti jasa konstruksi
telekomunikasi & IT di luar negeri.
penggelaran jaringan akses fixed
Saat ini Telin memiliki 9 kantor global
broadband, managed service &
di luar negeri.
operation maintenance, dan jaringan
akses fixed broadband.
www.mitratel.co.id
telkominfra.co.id
PT Dayamitra Telekomunikasi
(Mitratel) adalah penyedia layanan
infrastruktur menara telekomunikasi
PT Infrastruktur Telekomunikasi
Indonesia (Telkom Infra) adalah
penyedia jasa pengelolaan infrastruktur
(tower provider) yang berskala
telekomunikasi (service and solution)
www.metranet.co.id
PT Metranet (Metranet) adalah
penyedia media dan konten digital
terintegrasi, dengan bisnis inti media
online, digital content, dan digital
nasional, dengan bisnis inti meliputi
domestik dan internasional. Bisnis
billing.
tower construction dan tower
managed services (collocation &
reseller).
inti dari Telkom Infra adalah jasa
infrastruktur telekomunikasi dan
submarine cable services.
telkomproperty.co.id
PT Graha Sarana Duta (Telkom Property) adalah penyedia jasa properti
dengan mengedepankan leverage asset idle Telkom. Bisnis intinya adalah
property management, property development, project management, dan
facility management.
Catatan: daftar entitas anak lebih
lengkap dapat dilihat di Laporan
Keuangan Konsolidasian.
9
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANHIGHLIGHT
TELKOM
LAPORAN DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI
TENTANG
TELKOM
ANALISA DAN
PEMBAHASAN MANAJEMEN
INFRASTRUKTUR
Merah Putih
(1080BT)
Telkom-3S
(1180BT)
Telkom-2
(1570BT)
SHM
SHM
MOS
MOS
MAN
MAN
LON
LON
LUX
LUX
AMS
AMS
PRS
PRS
MRS
MRS
MDR
MDR
FRA
FRA
SWI
SWI
MLN
MLN
PAL
PAL
WRS
WRS
KIV
KIV
VNA
VNA
SOF
SOF
IST
IST
DUB
DUB
LSB
LSB
EIG
EIG
ALG
ALG
CAI
CAI
RYD
RYD
DUB
DUB
ND
ND
DJI
DJI
IMEWE
IMEWE
BBG
BBG
SEA-ME-WE 5
SEA-ME-WE 5
SEA-ME-WE 4
SEA-ME-WE 4
BTM
BTM
DUM
DUM
SEO
SEO
SHI
SHI
TWN
TWN
SHA
SHA
HKG
HKG
TYO
TYO
C2C
C2C
APCN-2
APCN-2
MAC
MAC
RGN
RGN
BKK
BKK
HAN
HAN
SJC
SJC
DVO
DVO
BSW
BSW
SG
SG
MDO
MDO
SMPCS
SMPCS
FASTER
FASTER
TNG-IA
TNG-IA
AAG
AAG
HWI
HWI
JUS
JUS
UNITY
UNITY
GUA
GUA
SEA-US
SEA-US
SJ
SJ
TOR
TOR
CHG
CHG
NYX
NYX
SLO
SLO
LAX
LAX
ASH
ASH
JHB
JHB
IGG
IGG
JKT
JKT
SBYDPS
SBYDPS
DIL
DIL
Point of Presence (POP)
Point of Presence (POP)
Sambungan Langsung Internasional (SLI)
Sambungan Langsung Internasional (SLI)
Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 4
Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 4)
Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 5
Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 5)
Serat Optik Bawah Laut APCN-2
Serat Optik Bawah Laut APCN-2
Serat Optik Bawah Laut EIG
Serat Optik Bawah Laut EIG
Serat Optik Bawah Laut SEA - US
Serat Optik Bawah Laut SEA - US
Serat Optik Bawah Laut IGG
Serat Optik Bawah Laut IGG
Serat Optik Bawah Laut SMPCS
Serat Optik Bawah Laut SMPCS
Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN)
Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN)
SP
SP
Fiber Optic Backbone network
167.935 km
• 103.235 km serat optik domestik
• 64.700 km serat optik internasional
Point of Presence (PoP)
117 PoP
• 59 PoP di jaringan domestik
• 58 PoP di jaringan internasional
Satelit
3 Satelit dengan total kapasitas 133 TPE
• Satelit Merah Putih (60 TPE)
• Telkom 3S (49 TPE)
• Telkom-2 (24 TPE)
10
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK
Data Center
26 data center
• 5 data center (luar negeri)
• 18 data center neuCentrIX (dalam negeri)
• 3 data center tier 3 dan 4 (dalam negeri)
Digital Platform
Big Data & Analytics, API Factory
& Internet of Things
SHM
SHM
MOS
MOS
MAN
MAN
LON
LON
LUX
LUX
AMS
AMS
DUB
DUB
LSB
LSB
PRS
PRS
MRS
MRS
MDR
MDR
WRS
WRS
KIV
KIV
FRA
FRA
SWI
SWI
VNA
VNA
SOF
SOF
MLN
MLN
PAL
PAL
IST
IST
EIG
EIG
ALG
ALG
CAI
CAI
RYD
RYD
SEO
SEO
SHI
SHI
TWN
TWN
SHA
SHA
HKG
HKG
TYO
TYO
C2C
C2C
APCN-2
APCN-2
MAC
MAC
RGN
RGN
BKK
BKK
HAN
HAN
SJC
SJC
DVO
DVO
BSW
BSW
SG
SG
MDO
MDO
SMPCS
SMPCS
JKT
JKT
SBYDPS
SBYDPS
IGG
IGG
DIL
DIL
DUB
DUB
ND
ND
DJI
DJI
IMEWE
IMEWE
BBG
BBG
SEA-ME-WE 5
SEA-ME-WE 5
SEA-ME-WE 4
SEA-ME-WE 4
BTM
BTM
DUM
DUM
JHB
JHB
TATA KELOLA
PERUSAHAAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
PROGRAM KEMITRAAN DAN
BINA LINGKUNGAN (PKBL)
LAMPIRAN
LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
Merah Putih
(1080BT)
Telkom-3S
(1180BT)
Telkom-2
(1570BT)
FASTER
FASTER
TNG-IA
TNG-IA
JUS
JUS
UNITY
UNITY
GUA
GUA
SEA-US
SEA-US
AAG
AAG
HWI
HWI
SJ
SJ
TOR
TOR
CHG
CHG
NYX
NYX
SLO
SLO
LAX
LAX
ASH
ASH
Telkom dan anak perusahaan
secara aktif terus melakukan
pengembangan infrastruktur
guna menunjang layanan
teknologi dan informasi dan
mendukung pertumbuhan inovasi
layanan digital.
Point of Presence (POP)
Point of Presence (POP)
Sambungan Langsung Internasional (SLI)
Sambungan Langsung Internasional (SLI)
Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 4
Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 4)
Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 5
Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 5)
Serat Optik Bawah Laut APCN-2
Serat Optik Bawah Laut APCN-2
Serat Optik Bawah Laut EIG
Serat Optik Bawah Laut EIG
Serat Optik Bawah Laut SEA - US
Serat Optik Bawah Laut SEA - US
Serat Optik Bawah Laut IGG
Serat Optik Bawah Laut IGG
Serat Optik Bawah Laut SMPCS
Serat Optik Bawah Laut SMPCS
Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN)
Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN)
SP
SP
7
Kantor Telkom Regional
61 Wilayah Telekomunikasi
383 Outlet Plasa Telkom
9
19
Global offices di Singapura, Hong Kong,
Timor Leste, Australia, Malaysia, Taiwan,
Amerika Serikat, Myanmar, dan Selandia
Baru.
GraPARI Internasional di Hong Kong,
Taiwan, dan Timor Leste.
Mobile network
231.172 BTS
• 50.252 BTS 2G
• 73.397 BTS 3G
• 107.523 BTS 4G
403 GraPARI di Indonesia, termasuk 9 GraPARI
TelkomGroup di Medan, Pematang Siantar,
Pangkal Pinang, Palembang, Tangerang,
Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Sorong.
35.822 tower
• 16.000 tower Telkomsel
• 18.473 tower Mitratel
• 1.349 tower Telkom
Fiber Optic access network
• 960 Telkom Cloud
• 30,1 juta Homes Passed
• 12,7 juta Optical Port
Wi-Fi
386.856 Access Point
• 146.053 Managed
Access Point
• 240.803 Homespot
365 Unit Mobile GraPARI
896 Unit Sales Car IndiHome
LAPORAN TAHUNAN 2020
11
PRODUK DAN
PELANGGAN
Untuk dapat menciptakan dan meningkatkan nilai bagi pelanggan, Telkom mengatur bisnis dengan berbasis pada
segmen pelanggan, atau Customer Facing Unit (CFU). Dengan demikian, Telkom mengategorikan portofolio produk
menjadi lima segmen: Mobile, Consumer, Enterprise, Wholesale International Business, dan segmen “lainnya”.
CONSuMER
Menyediakan layanan fixed voice, fixed broadband,
MOBILE
Menyediakan layanan legacy seluler termasuk voice
IP-TV dan digital.
PELANGGAN
FIxED BROADBAND IndiHome
8,0 juta
PELANGGAN
TELEPON TETAP
9,1 juta
dan SMS, mobile broadband, dan layanan mobile
digital yang mencakup IoT, big data, layanan
keuangan, VOD, musik, permainan, dan iklan digital.
PELANGGAN
SELULER
169,5 juta
Pelanggan
Pascabayar
6,5 juta
Pelanggan
Prabayar
163,0 juta
PELANGGAN
MOBILE BROADBAND
115,9 juta
ENTERPRISE
Menyediakan layanan ICT dan platform yang mencakup konektivitas, layanan TI, data center dan cloud,
proses bisnis outsourcing, perangkat, bisnis satelit, layanan digital dan layanan yang berdekatan (seperti
layanan e-health dan manajemen ATM).
PELANGGAN KORPORASI
PELANGGAN UKM
PELANGGAN INSTITUSI PEMERINTAH
1.703
339.182 935
WhOLESALE &
INTERNATIONAL BuSINESS
Menyediakan layanan wholesale telecommunication
carrier, bisnis internasional, bisnis tower/menara
telekomunikasi, dan layanan infrastruktur dan
manajemen jaringan
8
Pelanggan Other
Licensed Operator
(OLO)
237
Pelanggan Internet
Service Provider
25
Pelanggan
Transponder
& Closed User Group
370
Pelanggan Global
Partner
LAIN-LAIN
Menyediakan layanan digital seperti platform digital, konten
digital, e-commerce untuk B2B, guna mendukung segmen lainnya,
dan menyediakan layanan manajemen properti dalam upaya
memanfaatkan aset properti Telkom di seluruh Indonesia
DIGITAL MUSIC
41,7 juta
Pengguna Aktif
DIGITAL GAMES
25,2 juta
Pengguna Berbayar
Keterangan:
Data yang disajikan pada halaman ini adalah data sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
12
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMTANGGUNG JAWAB
SOSIAL
CUSTOMER EXPERIENCE
Skor NPS
Telkom
Kenaikan Poin
45
2
KONTRIBUSI KEPADA MASYARAKAT
uraian
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Program Kemitraan
Program Bina Lingkungan
Corporate Social Responsibility
Total
PENGGUNAAN AIR DAN ENERGI
2020
2019
2h 2020
1h 2020
2h 2019
1h 2019
43
0
2020
43
2
41
2
2019
Rp (miliar)
2018
368,70
253,44
115,26
49,50
418,20
385,86
279,98
105,88
39,80
425,66
346,39
221,66
124,73
50,75
397,14
uraian
Satuan
2020
2019****
2018****
Jaringan Tetap (STO)
Operasional Gedung*
Jaringan Seluler (BTS)
Data Center
Data Center Sigma
Data Center Telin di Hong Kong
Data Center Telin di Timor Leste
Jumlah Pemakaian Listrik
Konsumsi Air**
Jumlah Konsumsi Air
Jaringan Tetap (STO)
Kendaraan Operasional***
Jaringan Seluler (BTS)
Data Center Sigma
Data Center Telin di Timor Leste
Jumlah Konsumsi BBM
kWh
kWh
kWh
kWh
kWh
kWh
kWh
kWh
m3
m3
Liter
Liter
Liter
Liter
Liter
Liter
287.927.905
323.667.742
338.596.501
71.981.976
80.916.935
84.649.125
1.889.032.157
1.776.077.129
1.679.150.702
64.358.862
62.736.741
251.241
1.370.880
54.191.239
52.821.841
90.678
1.278.720
43.042.256
41.801.266
18.430
1.222.560
2.313.300.900
2.234.853.045
2.145.438.584
1.588.177
1.588.177
1.082.622
2.100.567
9.979.993
18.215
9.000
1.881.747
1.881.747
1.583.986
1.463.650
1.779.662
1.779.662
N/A
4.799.513
10.246.811
±
12.000.000
16.642
10.000
27.230
12.000
13.190.397
13.321.089
±
16.838.743
Keterangan:
*
Penggunaan listrik operasional gedung yang dikelola oleh Telkom Property.
**
***
Penggunaan air untuk kebutuhan domestik di gedung yang dikelola Telkom Property.
Penggunaan BBM kendaraan operasional yang dikelola oleh Telkom Property.
**** Disajikan kembali.
EMISI KARBON
uraian
Emisi Karbon dari Konsumsi Listrik*
Emisi Karbon dari Konsumsi BBM**
Total Emisi Karbon
Peningkatan Emisi Karbon dari Konsumsi Listrik
Penurunan Emisi Karbon dari Konsumsi BBM
Total Peningkatan Emisi Karbon
Keterangan:
*
Emisi karbon scope 2 yang mencakup penggunaan listrik.
**
Emisi karbon scope 1 yang mencakup penggunaan BBM.
unit
2020
2019
KgCO2/TJ
KgCO2/liter
Ton CO2 eq
Ton CO2 eq
Ton CO2 eq
800.309.579
34.453.894
834.763.473
27.140
608
26.532
773.169.759
35.061.450
808.231.209
30.934
8.065
22.869
13
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
IKHTISAR DATA
KEUANGAN PENTING
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam miliar Rupiah, kecuali untuk laba per lembar saham dan laba
per ADS disajikan dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir 31 Desember
Pendapatan
Beban*
EBITDA
Laba bruto
Laba tahun berjalan
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali
2020
2019
2018
2017
2016
136.462
135.567
130.784
128.256
116.333
93.274
93.913
93.009
84.093
75.367
72.080
64.832
59.181
64.609
59.498
43.505
42.394
38.845
43.933
39.195
29.563
27.592
26.979
32.701
29.172
20.804
18.663
18.032
22.145
19.352
8.759
8.929
8.947
10.556
9.820
Total laba komprehensif tahun berjalan
25.986
25.400
31.921
30.369
27.073
Laba komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali
Laba bersih per saham
Laba bersih per ADS (1 ADS : 100 saham biasa)
Keterangan:
* Tanpa memperhitungkan beban lain-lain.
17.595
8.391
210,01
21.001
16.624
22.844
19.952
8.776
9.077
10.417
188,40
182,03
223,55
18.840
18.203
22.355
17.331
9.742
196,19
19.619
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) Konsolidasian
(dalam miliar Rupiah)
Tahun yang berakhir 31 Desember
Aset
Liabilitas
2020
2019
2018
2017
2016
246.943
221.208
206.196
198.484
179.611
126.054
103.958
88.893
86.354
74.067
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
102.527
99.561
98.910
92.713
84.384
Modal kerja bersih (aset lancar - kewajiban lancar)
(22.590)
(16.647)
(2.993)
2.185
7.939
Pengeluaran Modal
(dalam miliar Rupiah)
Tahun yang berakhir 31 Desember
2020
2019
2018
2017
2016
Total
29.436
36.585
33.620
33.156
29.199
14
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Rasio Keuangan dan Operasi Konsolidasian
Tahun yang berakhir 31 Desember
Rasio Laba terhadap Aset (ROA) (%)(1)
Rasio Laba terhadap Ekuitas (ROE) (%)(2)
Rasio Laba terhadap Pendapatan (Marjin Usaha) (%)(3)
Rasio Lancar (%)(4)
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (%)(5)
Rasio Liabilitas terhadap Aset (%)(6)
Rasio Utang terhadap Ekuitas (x)(7)
Rasio Utang terhadap EBITDA (x)(8)
Rasio EBITDA terhadap Beban Bunga (x)(9)
2020
2019
2018
2017
2016
12,0
24,5
31,9
67,3
104,3
51,0
0,54
0,91
15,9
12,5
23,5
31,3
71,5
88,7
47,0
0,44
0,80
15,3
13,1
23,0
29,7
93,5
75,8
43,1
0,38
0,74
16,9
16,5
29,2
34,3
16,2
27,6
33,7
104,8
120,0
77,0
43,5
0,32
0,55
23,3
70,2
41,2
0,30
0,53
21,2
Keterangan:
(1) ROA merupakan laba tahun berjalan dibagi jumlah aset pada 31 Desember akhir tahun.
(2) ROE merupakan laba tahun berjalan dibagi total ekuitas pada 31 Desember akhir tahun.
(3) Marjin usaha merupakan laba bruto dibagi total pendapatan.
(4) Rasio lancar merupakan aset lancar dibagi liabilitas jangka pendek pada 31 Desember akhir tahun.
(5) Rasio liabilitas terhadap ekuitas merupakan jumlah liabilitas dibagi total ekuitas pada 31 Desember akhir tahun.
(6) Rasio liabilitas terhadap jumlah aset merupakan jumlah liabilitas dibagi jumlah aset pada 31 Desember akhir tahun.
(7) Rasio utang terhadap ekuitas merupakan debt (termasuk utang sewa pembiayaan) dibagi total ekuitas.
(8) Rasio utang terhadap EBITDA merupakan debt (termasuk utang sewa pembiayaan) dibagi jumlah EBITDA.
(9) Rasio EBITDA terhadap beban bunga merupakan jumlah EBITDA dibagi biaya pendanaan.
15
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPendapatan
(Rp Miliar)
EBITDA
(Rp Miliar)
136.462
135.567
130.784
128.256
116.333
64.609
59.498
64.832
59.181
72.080
2016
2017
2018
2019 2020
2016
2017
2018
2019 2020
Laba Bersih
Laba Bersih per Saham
(Rp Miliar)
(Rp)
22.145
19.352
20.804
18.032 18.663
223,6
196,2
210,0
182,0 188,4
2016
2017
2018
2019 2020
2016
2017
2018
2019 2020
16
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMEBITDA Margin
Net Income Margin
51,1
50,4
47,8
45,3
55,0
50,0
45,0
40,0
20,0
52,8
17,3
16,6
15,0
10,0
5,0
13,8
13,8
15,2
2016
2017
2018
2019
2020
2016
2017
2018
2019
2020
Profitability Ratio
Leverage Ratio
29,2
27,6
23,0
23,5
24,5
20,0
16,2
16,5
10,0
13,1
12,5
12,0
0,70
0,50
0,30
0,53
0,30
0,91
0,80
0,74
0,55
0,32
0,38
0,54
0,44
2016
2017
2018
2019
2020
2016
2017
2018
2019
2020
Return on Assets (ROA)
Return on Equity (ROE)
Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to EBITDA Ratio
17
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANINFORMASI
SAHAM
INFORMASI SAHAM TELKOM DI BEI
Berikut laporan harga saham tertinggi, terendah, penutupan, volume perdagangan, jumlah saham beredar serta
kapitalisasi pasar dari saham biasa yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode yang tertera:
Tahun Kalender
Tertinggi
Terendah
Penutupan
Volume
(lembar saham)
harga Saham
(dalam rupiah)
Jumlah Saham
Beredar
Tidak Termasuk
treasury Stock
Kapitalisasi
Pasar
(Rp miliar)
2016
2017
2018
2019
2020
Triwulan pertama
Triwulan kedua
Triwulan ketiga
Triwulan keempat
Triwulan pertama
Triwulan kedua
Triwulan ketiga
Triwulan keempat
September
Oktober
November
Desember
4.570
4.840
4.460
4.500
4.050
4.200
4.500
4.400
4.030
4.030
3.540
3.190
3.640
2.970
2.850
3.500
3.640
3.045
3.780
3.250
3.480
3.690
3.480
4.050
3.800
2.450
2.450
2.970
2.540
2.540
2.540
2.600
2.540
3.160
3.980
4.440
3.750
3.970
3.950
4.140
4.310
3.970
3.310
3.160
3.050
2.560
3.310
2.560
2.620
3.230
3.310
23.017.915.300
99.062.216.600
401.184
21.225.443.500
99.062.216.600
447.552
24.436.003.500
99.062.216.600
371.483
20.656.298.500
99.062.216.600
393.277
4.878.089.700
99.062.216.600
391.296
5.154.944.000
99.062.216.600
410.118
5.234.147.400
99.062.216.600
426.958
5.389.117.400
99.062.216.600
393.277
34.789.507.100
99.062.216.600
327.896
6.183.711.600
99.062.216.600
313.037
8.074.592.300
99.062.216.600
302.140
7.535.262.700
99.062.216.600
253.599
12.995.940.500
99.062.216.600
327.896
2.760.379.700
99.062.216.600
253.599
2.809.943.700
99.062.216.600
259.543
5.838.181.000
99.062.216.600
319.971
4.347.815.800
99.062.216.600
327.896
Harga saham Telkom di hari perdagangan terakhir pada tanggal 31 Desember 2020 di BEI ditutup di level Rp3.310.
Dengan harga saham tersebut kapitalisasi pasar Telkom mencapai Rp328 triliun atau 4,7% dari total kapitalisasi Bursa
Efek Indonesia (BEI).
5.000
4.500
4.000
3.500
3.000
2.500
2.000
1.500
1.000
500
-
)
p
R
(
a
g
r
a
H
Triwulan 1
2019
Triwulan 2
2019
Triwulan 3
2019
Triwulan 4
2019
Triwulan 1
2020
Triwulan 2
2020
Triwulan 3
2020
Triwulan 4
2020
700.000.000
600.000.000
500.000.000
400.000.000
300.000.000
200.000.000
100.000.000
)
m
a
h
a
s
r
a
b
m
e
l
(
e
m
u
o
V
l
-
18
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
INFORMASI AMERICAN DEPOSITARY SHARES (ADS) TELKOM DI NYSE
Pada hari terakhir perdagangan di New York Stock Exchange (NYSE) untuk tahun 2020, yaitu tanggal 31 Desember, harga
penutupan untuk 1 ADS Telkom adalah sebesar US$23,52. Efektif mulai tanggal 26 Oktober 2016, Telkom melakukan
perubahan rasio Depositary Receipt (DR) dari 1 Depositary Shares (DS) mewakili 200 saham menjadi 1 DS mewakili 100
saham.
Berikut laporan harga tertinggi, terendah, penutupan serta volume perdagangan ADS Telkom yang tercatat di New York
Stock Exchange (NYSE) untuk periode yang tertera.
Tahun Kalender
Tertinggi
Terendah
Penutupan
Volume
(ADS)
harga Per ADS
(dalam uS$)
2016
2017
2018
2019
2020
Triwulan pertama
Triwulan kedua
Triwulan ketiga
Triwulan keempat
Triwulan pertama
Triwulan kedua
Triwulan ketiga
Triwulan keempat
September
Oktober
November
Desember
34,65
36,19
32,51
31,48
28,55
29,49
31,48
30,70
29,37
29,37
23,32
22,66
25,55
20,25
19,10
24,47
25,55
21,22
28,10
21,75
24,27
25,75
24,27
28,24
27,18
16,06
16,06
18,29
17,33
16,97
17,33
16,97
17,22
22,56
29,16
32,22
26,21
28,50
27,46
29,24
30,11
28,50
23,52
19,25
21,88
17,37
23,52
17,37
17,09
22,45
23,52
)
S
D
A
(
e
m
u
o
V
l
2.500.000
2.000.000
1.500.000
1.000.000
500.000
-
Triwulan 1
2019
Triwulan 2
2019
Triwulan 3
2019
Triwulan 4
2019
Triwulan 1
2020
Triwulan 2
2020
Triwulan 3
2020
Triwulan 4
2020
110.532.172
76.122.383
98.313.215
58.515.643
17.397.564
16.129.872
13.689.830
11.298.377
69.959.149
14.250.945
21.448.517
16.701.828
17.557.859
6.026.745
6.000.492
6.592.934
4.964.433
35,00
30,00
25,00
20,00
15,00
10,00
5.00
-
)
$
S
U
(
a
g
r
a
H
19
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
INFORMASI AKSI KORPORASI TERKAIT SAHAM
Pada periode Laporan kali ini, Telkom tidak melakukan aksi korporasi, seperti pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan penurunan nilai nominal saham. Oleh sebab
itu, Laporan ini tidak memuat informasi mengenai tanggal pelaksanaan aksi korporasi, rasio stock split, penggabungan
saham, dividen saham, saham bonus, jumlah saham sebelum dan sesudah aksi korporasi, dan nilai saham sebelum dan
sesudah aksi korporasi.
20
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMINFORMASI OBLIGASI, SUKUK ATAU
OBLIGASI KONVERSI DAN MEDIUM TERM NOTES (MTN)
Nama Obligasi
Jumlah
(Rp juta)
Tanggal
Terbit
Tanggal
Jatuh Tempo
Jangka
Waktu
(tahun)
Tingkat
Bunga
(%)
Penjamin
Wali
Amanat
Peringkat
(Pefindo)
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015
Seri A
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015
Seri C
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015
Seri D
2.200.000
23 Juni 2015
23 Juni 2022
7
9,93
2.100.000
23 Juni 2015
23 Juni 2025
10
10,25
1.200.000
23 Juni 2015
23 Juni 2030
15
10,60
1.500.000
23 Juni 2015
23 Juni 2045
30
11,00
PT Bank
Permata
Tbk
idAAA
PT Bahana
Sekuritas;
PT BRI
Danareksa
Sekuritas;
PT Mandiri
Sekuritas:
PT Trimegah
Sekuritas
Indonesia Tbk
Nama MTN
Jumlah
(Rp juta)
Tanggal Terbit
Tanggal Jatuh
Tempo
Jangka
Waktu
296.000 4 September 2018 4 September 2021
182.000 4 September 2018 4 September 2021
3
3
MTN I Telkom
Tahun 2018
Seri C
MTN Syariah
Ijarah I
Telkom Tahun
2018 Seri C
Tingkat
Bunga (%)/
Cicilan
Imbalan Per
Tahun (Rp
juta)
8,35%
Rp15.000
Arranger
Pemantau
Peringkat
(Pefindo)
PT Bank
Tabungan
Negara
(Persero)
Tbk
idAAA
idAAA Sy
PT Bahana
Sekuritas,
PT BNI
Sekuritas,
PT CGS-
CIMB
Sekuritas
Indonesia,
PT BRI
Danareksa
Sekuritas
dan PT
Mandiri
Sekuritas
21
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANLAPORAN
DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI
24 Laporan Dewan Komisaris
30 Laporan Direksi
40
Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas
Laporan Tahunan 2020
LAPORAN DEWAN
KOMISARIS
“Secara keseluruhan, kami menilai bahwa sepanjang tahun 2020,
Direksi telah menjalankan seluruh tugas dan perannya dalam
mengelola perusahaan dengan baik dan mampu menyeimbangkan
aspek-aspek keuangan, operasional, bisnis proses, maupun learning
and growth.”
Para pemegang
saham dan pemangku
Bagi sektor telekomunikasi, pembatasan sosial
kepentingan yang terhormat,
yang menghambat mobilitas fisik telah memaksa
terbentuknya
kebiasaan baru masyarakat
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan
dalam berkomunikasi yang justru menimbulkan
Yang Maha Esa, bahwa dalam kondisi penuh
berbagai peluang baru. Sejalan dengan
tantangan yang kita alami akibat pandemi
terbatasnya interaksi fisik, terjadi peningkatan
COVID-19, TelkomGroup berhasil melalui tahun
kebutuhan akan internet berkualitas tinggi dan
2020 dengan mencatat kinerja yang cukup baik.
beragam aplikasi untuk mendukung aktivitas
PANDANGAN UMUM TERHADAP MAKRO
aktivitas
lainnya. Kondisi dan kebiasaan
EKONOMI DAN INDUSTRI
masyarakat yang berubah membutuhkan
layanan baru yang dapat dipenuhi oleh beragam
Pandemi COVID-19 telah melumpuhkan aktivitas
solusi digital yang memerlukan infrastruktur
bekerja, belajar, belanja, maupun berbagai
masyarakat dan memberikan dampak yang
pendukung yang mumpuni.
cukup berat di berbagai sektor di berbagai
belahan dunia. Strategi Pemerintah untuk
PENGAWASAN DAN PENILAIAN KINERJA
mengendalikan pandemi melalui Pembatasan
DIREKSI DAN DASAR PENILAIAN SEPANJANG
Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diimbangi
TAHUN 2020
dengan kebijakan ekonomi serta stimulus untuk
mendorong pertumbuhan berhasil dengan
Secara keseluruhan, kami menilai bahwa
cukup baik. Produk Domestik Bruto (PDB)
sepanjang
tahun
2020, Direksi
telah
tumbuh negatif sebesar 2,07% di tahun 2020,
menjalankan seluruh tugas dan perannya dalam
lebih baik dibandingkan penurunan ekonomi
mengelola perusahaan dengan baik dan mampu
beberapa negara tetangga seperti Singapura,
menyeimbangkan
aspek-aspek
keuangan,
Malaysia, dan Thailand. Kedepan, pertumbuhan
operasional, bisnis proses, maupun learning and
ekonomi diperkirakan akan segera pulih kembali
growth. Kami memandang bahwa Direksi telah
dengan didukung oleh program vaksinasi massal
menyusun rencana kerja dan strategi yang tepat
yang menimbulkan keyakinan masyarakat untuk
serta mengeksekusinya untuk dapat mencapai
dapat beraktivitas kembali. Lembaga-lembaga
sasaran strategis yang telah ditetapkan sesuai
ekonomi memperkirakan bahwa
Indonesia
dengan purpose, visi dan misi Perusahaan.
akan kembali mencatat pertumbuhan positif
Hasilnya
terlihat
dengan
tercapainya
di tahun 2021, misalnya International Monetary
pertumbuhan positif pada Pendapatan, EBITDA,
Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan
dan Laba Bersih Perusahaan di tahun 2020,
PDB sebesar 4,8% sedangkan Organization
walaupun kondisi perekonomian dan daya
for Economic Cooperation and Development
beli masyarakat kurang baik akibat pandemi
(OECD) memperkirakan pertumbuhan sebesar
COVID-19.
4.9%.
24
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPandemi COVID-19
mendorong kami
mempercepat proses
transformasi digital di
segala bidang. Kami telah
mengarahkan Perusahaan
untuk melakukan inovasi,
memperbaharui DNA dan
keterampilan, memperbaiki
proses bisnis, mencari
model bisnis yang relevan,
mengembangkan produk
dan platform baru, dan
bekerjasama dengan
ekosistem digital.
Ririek Adriansyah
Rhenald Kasali
Direktur Utama
Komisaris Utama/
Komisaris Independen
25
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANDilihat dari sisi operasional, Perusahaan juga mencatat
Selain hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris juga
pertumbuhan kinerja yang sangat baik dimana parameter
mendukung upaya Direksi untuk mengeksplorasi peluang-
penting seperti pelanggan fixed broadband IndiHome dan
peluang lain dalam rangka meningkatkan value Perusahaan,
traffic data layanan selular, tumbuh dengan sangat baik.
diantaranya untuk melakukan aktivitas inorganik secara
Kinerja positif ini semakin mengokohkan posisi Telkom
selektif dan prudent, meng-unlock aset-aset yang selama
sebagai pemimpin pasar dalam industri telekomunikasi di
ini belum tervaluasi secara optimal dan mengembangkan
Indonesia.
perusahaan rintisan (startups) dengan harapan suatu saat
dapat bernilai lebih besar atau menghasilkan nilai sinergi.
Perusahaan
juga semakin memperkuat kapabilitas
infrastruktur, baik jaringan backbone dan akses berbasis
PENILAIAN ATAS KINERJA KOMITE DI BAWAH DEWAN
serat optik maupun BTS berteknologi 4G untuk
KOMISARIS
memastikan digital connectivity terbaik dan terluas.
Infrastruktur yang mendukung penguatan digital platform
Dewan Komisaris Telkom dibantu oleh 3 (tiga) Komite
seperti data center dan cloud juga terus dibangun. Selain
dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan fungsi
itu pengembangan berbagai aplikasi melalui digital
pengawasan. Ketiga Komite tersebut yaitu Komite Audit,
services juga terus dilakukan dalam rangka memberikan
Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR), serta Komite
pengalaman terbaik bagi pelanggan. Kami menilai bahwa
Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR).
kesemuanya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan
Menurut pandangan kami, fungsi ketiga Komite tersebut
daya saing dan menciptakan pertumbuhan yang kompetitif
telah berjalan dengan baik sesuai dengan perannya
dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
masing-masing. Komite-komite membuat kajian untuk
PANDANGAN ATAS PROSPEK USAHA
Komisaris dalam mendukung mekanisme pengawasan
kemudian memberikan rekomendasi kepada Dewan
terhadap Direksi agar dapat berjalan dengan baik.
Kami berpandangan bahwa prospek usaha Perusahaan ke
depan akan tetap baik. Hal ini didukung oleh kelengkapan
Hal-hal yang kami lakukan beserta Komite Audit antara lain
jaringan
infrastruktur Perusahaan yang
lengkap dan
pengawasan dan memastikan pelaksanaan pengendalian
terintegrasi. Telkom juga terus berinvestasi meningkatkan
internal dalam penyusunan laporan keuangan berjalan
kapasitas dan kapabilitas jaringan untuk mengantisipasi
secara efektif, melakukan penelaahan atas
informasi
bertambahnya kebutuhan seiring beragamnya kegiatan
keuangan Perusahaan, melakukan penelaahan atas
masyarakat, termasuk untuk mempersiapkan datangnya
pelaksanaan pemeriksaan oleh Unit Internal Audit dan
teknologi baru yaitu 5G. Melalui penguatan digital
pengawasan pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas
connectivity, digital platform, dan digital service, maka
temuan auditor internal, termasuk melakukan pemantauan
Perusahaan akan semakin mudah dalam menangkap
terhadap proses audit dalam Program Kemitraan dan
berbagai peluang sekaligus untuk terus bertumbuh secara
Bina Lingkungan. Komite Nominasi dan Remunerasi
berkelanjutan di masa yang akan datang.
secara efektif telah mendukung Dewan Komisaris dengan
memberikan berbagai rekomendasi terkait kebijakan,
Peluang pertumbuhan terutama berasal dari layanan
kriteria, dan seleksi
jabatan strategis di
lingkungan
fixed broadband,
layanan bisnis digital mobile, dan
Perusahaan,
serta
remunerasi Direksi. Kemudian,
layanan enterprise solutions yang keberadaannya semakin
Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko
dibutuhkan seiring dengan perubahan cara berkomunikasi
dan berinteraksi, serta adanya kebiasaan-kebiasaan baru
terkait
memberikan beberapa
dengan aspek strategis, manajemen risiko perusahaan,
rekomendasi penting
dalam beraktivitas. Dengan didukung oleh kapasitas dan
dan melakukan evaluasi serta pemantauan secara
kapabilitas infrastrukturnya yang tidak tertandingi, Telkom
komprehensif atas usulan Direksi terkait dengan Rencana
berada di posisi terdepan untuk menangkap berbagai
Kegiatan Anggaran Perusahaan.
peluang di masa depan.
26
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
PANDANGAN ATAS PENERAPAN TATA KELOLA
Dengan demikian, pada tanggal 31 Desember 2020,
PERUSAHAAN YANG UNGGUL
susunan Dewan Komisaris Perusahaan menjadi sebagai
Tata kelola perusahaan menjadi salah satu
fokus
pengawasan Dewan Komisaris. Kami berkomitmen
untuk memastikan bahwa pelaksanaan tata kelola di
Perusahaan memiliki standar tinggi sesuai dengan prinsip
dan praktik terbaik Good Corporate Governance (GCG).
Dewan Komisaris secara aktif melakukan pengawasan
berikut:
Rhenald Kasali
: Komisaris Utama/Komisaris
Independen
Marsudi Wahyu Kisworo : Komisaris Independen
Wawan Iriawan
: Komisaris Independen
Chandra Arie Setiawan
: Komisaris Independen
dan memberikan saran dan rekomendasi terkait berbagai
Ismail
aspek tata kelola serta manajemen risiko seiring semakin
berkembang dan kompleksnya bisnis Perusahaan.
Marcelino Rumambo
Pandin
: Komisaris
: Komisaris
Salah satu praktik tata kelola perusahaan yang dijalankan
Telkom yaitu Whistleblowing System (WBS). Sepanjang
penerapannya pada tahun 2020, WBS cukup efektif dalam
membantu mengidentifikasi penyimpangan kebijakan atau
pelanggaran internal serta meminimalkan potensi fraud
yang dapat terjadi di lingkungan Perusahaan.
PERUBAHAN KOMPOSISI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
Susunan anggota Dewan Komisaris Telkom mengalami
perubahan sesuai dengan keputusan RUPST tanggal 19
Juni 2020. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
Tahun Buku 2019 memutuskan untuk mengakhiri dengan
hormat masa jabatan Anggota Dewan Komisaris sebagai
berikut:
1. Margiyono
Darsasumarja
sebagai
Komisaris
Independen; dan
2. Cahyana Ahmadjayadi sebagai Komisaris Independen
Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
untuk Tahun Buku 2019 juga memutuskan penunjukan lima
anggota Dewan Komisaris baru yaitu Alex Denni, Rizal
Mallarangeng, Ahmad Fikri Assegaf, Wawan Iriawan, dan
Chandra Arie Setiawan.
Ahmad Fikri Assegaf
: Komisaris
Alex Denni
: Komisaris
Rizal Mallarangeng
: Komisaris
APRESIASI KEPADA PEMANGKU KEPENTINGAN DAN
PENUTUP
Kami atas nama Dewan Komisaris mengucapkan terima
kasih kepada seluruh Direksi, jajaran manajemen, serta
karyawan yang telah berkontribusi dengan sepenuh
hati dalam mengelola kegiatan usaha Telkom. Kami juga
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku
kepentingan antara lain pemegang saham, pelanggan,
mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah
memberikan dukungan penuh dalam upaya mewujudkan
purpose, visi dan misi Perusahaan.
Kami yakin bahwa dengan adanya kolaborasi yang
baik antar pemangku kepentingan, Telkom dapat terus
bertumbuh secara berkelanjutan dan berperan penting
mendukung kemajuan bangsa di masa yang akan datang.
Jakarta, 30 April 2021
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/Komisaris Independen
27
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANHIGHLIGHT
TELKOM
LAPORAN DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI
TENTANG
TELKOM
ANALISA DAN
PEMBAHASAN MANAJEMEN
Dari Kiri ke Kanan:
Ahmad Fikri Assegaf (Komisaris), Chandra Arie Setiawan (Komisaris Independen),
Wawan Iriawan (Komisaris Independen), Rhenald Kasali (Komisaris Utama / Komisaris Independen).
28
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK
TATA KELOLA
PERUSAHAAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
PROGRAM KEMITRAAN DAN
BINA LINGKUNGAN (PKBL)
LAMPIRAN
LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
Dari Kiri ke Kanan:
Alex Denni (Komisaris), Marsudi Wahyu Kisworo (Komisaris Independen),
Marcelino Rumambo Pandin (Komisaris), Rizal Mallarangeng (Komisaris), Ismail (Komisaris).
LAPORAN TAHUNAN 2020
29
LAPORAN
DIREKSI
“Digitizing the Nation To Create Opportunities For
Sustainable Future”
“Inisiatif pengembangan bisnis TelkomGroup terus diarahkan pada
digitalisasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat untuk menciptakan
peluang dan kemajuan di masa depan yang berkelanjutan.”
Para Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan
Dilihat dari sisi indikator utama makro, nilai tukar
seluruh pemangku kepentingan yang terhormat,
mata uang Rupiah terhadap USD sepanjang
tahun 2020 mengalami sedikit pelemahan
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang
namun dalam rentang yang masih terkendali.
Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-
Berdasarkan data Bank
Indonesia, pada
Nya yang tidak terhingga, sehingga PT Telkom
tanggal 2 Januari 2020 kurs USD berada pada
Indonesia
(Persero) Tbk
(“Telkom” atau
level Rp13.895 per USD dan pada tanggal 31
“Perusahaan”) berhasil melewati periode yang
Desember 2020 kurs USD ditutup pada Rp14.105.
penuh tantangan pada tahun 2020 dengan
Sementara itu, tingkat suku bunga acuan Bank
cukup baik.
Indonesia (BI 7 Days Repo Rate) yang pada
awal 2020 berada pada 5% diturunkan menjadi
Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami
3,75% di akhir Desember 2020, sebagai upaya BI
untuk menyampaikan ringkasan berbagai upaya
dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi
dan pencapaian yang telah berhasil kami raih
di masa pandemi COVID-19.
sepanjang tahun 2020.
Di tengah pandemi COVID-19 yang mulai merebak
KONDISI EKONOMI DAN INDUSTRI
di awal tahun 2020, hampir seluruh industri
terkena dampak negatif, termasuk
industri
Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia
telekomunikasi yang terutama diakibatkan oleh
tidak terkecuali Indonesia, telah melemahkan
menurunnya daya beli masyarakat khususnya
berbagai sektor
industri dan memberikan
untuk
segmen menengah-bawah. Namun
tekanan cukup berat pada perekonomian
demikian di saat yang sama, pandemi COVID-19
nasional.
Keputusan
Pemerintah
untuk
juga meningkatkan kebutuhan akan layanan
menerapkan pembatasan sosial secara terukur
internet ke rumah-rumah (fixed broadband)
melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar
yang dipicu oleh
tren masyarakat untuk
(PSBB) untuk menekan penyebaran pandemi
bekerja dari rumah (work from home), belajar
dan dibarengi serangkaian kebijakan fiskal
dari rumah (learn from home), dan berbagai
dan moneter serta stimulus untuk mendorong
kegiatan lain seperti berbelanja melalui platform
pertumbuhan ekonomi, berhasil dengan baik.
e-commerce atau berkonsultasi kesehatan
Indonesia hanya mencatatkan penurunan
melalui platform e-health. Kondisi pandemi
Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar -2,07% di
juga semakin mendorong berbagai perusahaan
tahun 2020, lebih baik dibandingkan penurunan
baik besar maupun kecil, untuk memanfaatkan
ekonomi negara-negara lain seperti Singapura
berbagai layanan digital guna meningkatkan
-5,4%, Malaysia -5,6%, dan Thailand -6,1%.
layanan kepada para pelanggannya sekaligus
menciptakan efisiensi.
30
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKinerja yang positif
semakin mengokohkan
posisi Telkom sebagai
pemimpin pasar
dalam industri fixed
broadband maupun
selular di Indonesia.
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
31
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANLayanan digital juga dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga
Namun demikian, Telkomsel mampu meningkatkan EBITDA
Pemerintah, termasuk dalam rangka upaya pengendalian
margin menjadi 58,7% dibandingkan tahun sebelumnya
penyebaran COVID-19. Dengan kata
lain, pandemi
sebesar 54,0%. Segmen Mobile berkontribusi sebesar
COVID-19 ini secara tidak langsung semakin mempercepat
61,5% terhadap Pendapatan konsolidasi Perusahaan.
transformasi digital masyarakat Indonesia, dan sekaligus
menjadi tantangan dan peluang bagi TelkomGroup karena
Pada
segmen
Consumer,
IndiHome
juga
transformasi digital memerlukan dukungan connectivity
mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar di
yang andal, digital platform yang mumpuni, dan digital
layanan fixed broadband di Indonesia dengan menguasai
service yang beragam dan sesuai kebutuhan.
82,3% pangsa pasar. Jumlah pelanggan
IndiHome
bertambah sebesar 1,0 juta menjadi 8,0 juta pelanggan.
KINERJA PERUSAHAAN TAHUN 2020
Peningkatan jumlah pelanggan ini turut mendorong
pertumbuhan pendapatan segmen Consumer yang
Pada tahun 2020, Telkom membukukan total Pendapatan
tumbuh cukup tinggi sebesar 18,4% menjadi Rp21,0
sebesar Rp136,5 triliun atau tumbuh sebesar 0,7%
dibandingkan tahun 2019. Dari sisi profitabilitas, Telkom
triliun, dan memberikan kontribusi sebesar
15,4%
terhadap Pendapatan Konsolidasian Perusahaan. Selain
mencatatkan EBITDA sebesar Rp72,1 triliun atau tumbuh
itu, profitabilitas IndiHome juga semakin baik dengan
sebesar 11,2% dan Laba Bersih sebesar Rp20,8 triliun,
EBITDA margin mencapai 38,9%, meningkat signifikan
atau tumbuh sebesar 11,5% dibandingkan tahun 2019.
menjadi 33,9% dibandingkan tahun lalu.
Kinerja Pendapatan yang tumbuh positif dengan tingkat
profitabilitas yang baik ini kami lalui di tengah situasi
Di segmen Enterprise, pada tahun 2020 kami melanjutkan
pandemi COVID-19 serta persaingan bisnis yang ketat di
kebijakan untuk memperkuat fundamental bisnis kami
industri telekomunikasi.
yaitu dengan fokus pada layanan yang memiliki margin
lebih baik serta mengurangi produk dan layanan dengan
Di segmen Mobile, Telkom melalui entitas anak Telkomsel,
margin relatif kecil, untuk lebih memastikan bisnis yang
mampu mempertahankan posisi
sebagai operator
berkelanjutan dan pendapatan yang berkualitas. Meskipun
seluler terbesar di Indonesia dengan cakupan nasional
segmen Enterprise mengalami penurunan sebesar 5,2%
yang melayani
169,5
juta pelanggan, dimana
115,9
menjadi Rp17,7 triliun, namun segmen ini mengalami
juta diantaranya merupakan pengguna mobile data.
perbaikan yang signifikan pada paruh kedua tahun 2020.
Pendapatan Digital Business Telkomsel tumbuh cukup
Segmen Enterprise memberikan kontribusi sebesar 13,0%
baik sebesar 7% YoY menjadi Rp62,34 triliun, yang
terhadap Pendapatan Konsolidasian.
didorong oleh semakin tingginya kebutuhan layanan
data masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Kontribusi
Pada segmen Wholesale and
International Business
pendapatan dari Digital Business telah meningkat menjadi
(“WIB”), melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang
71,6% dari total pendapatan Telkomsel, dibandingkan tahun
lengkap, kami melayani other licensed operator (OLO),
sebelumnya sebesar 63,9%. Pertumbuhan Digital Business
service provider, dan digital player di dalam maupun di luar
ini didukung oleh pertumbuhan pendapatan Data sebesar
8,3% yang didorong oleh pertumbuhan traffic data (Data
negeri. Segmen ini juga memegang peran yang vital yaitu
sebagai enabler bagi segmen bisnis lain di TelkomGroup.
Payload) sebesar 43,8%. Sementara itu, pendapatan dari
Pada tahun 2020, Segmen WIB mencatatkan pendapatan
bisnis Legacy mengalami penurunan sebesar 24,6% seiring
sebesar Rp13,5 triliun atau mengalami pertumbuhan
dengan tren peralihan dari voice dan SMS menuju data,
sebesar 27,3% dibandingkan tahun 2019 yaitu sebesar
sehingga mengakibatkan pendapatan Telkomsel secara
Rp10,6 triliun. Segmen ini memberikan kontribusi sebesar
keseluruhan mengalami penurunan sebesar 4,4%.
9,9% terhadap Pendapatan Konsolidasian Telkom.
32
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPada segmen Lain-lain yang terutama adalah layanan
Meskipun demikian, kami akan tetap cermat dan
Digital, pada tahun 2020 Telkom melaporkan pertumbuhan
melakukan strategi yang tepat dalam menggelar teknologi
sebesar
11,2%. Meskipun
kontribusinya
terhadap
baru untuk memastikan bahwa investasi yang dibelanjakan
Pendapatan Konsolidasian masih relatif kecil, segmen ini
dapat efisien dan menguntungkan. Selain itu, kami juga
menunjukkan inisiatif kami dalam pengembangan dan
akan terus mengembangkan berbagai layanan digital
penyediaan beragam layanan digital baik untuk business
untuk memenuhi beragam kebutuhan sekaligus semakin
to business (B2B) maupun business to consumer (B2C).
meningkatkan pengalaman pelanggan mobile. Pada
Ragam layanan digital yang kami kembangkan diantaranya
segmen B2C, kami akan terus mengutamakan customer-
di bidang finansial, pendidikan, logistik, kesehatan dan
centricity melalui produk-produk digital yang sesuai
juga lifestyle seperti video, games, dan musik.
kebutuhan pelanggan seperti digital lifestyle (video, music,
GAMBARAN ATAS PROSPEK USAHA
memperkuat layanan B2B dengan menyediakan solusi-
solusi digital sesuai kebutuhan pelanggan kami, seperti
Telkom senantiasa berupaya untuk terus menciptakan
peluang pertumbuhan melalui tiga pilar bisnis yaitu
digital advertising, big data dan Internet of Things untuk
terobosan-terobosan dalam
mendukung
terciptanya
games) dan layanan keuangan digital. Kami juga terus
Digital Connectivity, Digital Platform, dan Digital Services.
berbagai industri.
Kami secara konsisten berinvestasi sebagai salah satu
upaya penting untuk memperkuat posisi kami sebagai
Di segmen Consumer, IndiHome merupakan salah satu
market leader pada domain digital connectivity, dengan
wujud komitmen Telkom dalam mendukung terciptanya
menghadirkan
layanan mobile data maupun fixed
digital lifestyle bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
broadband yang berkualitas dengan jangkauan terluas ke
Kami percaya kebutuhan akan layanan fixed broadband
berbagai penjuru Indonesia. Kami juga terus membangun
berkualitas tinggi akan tetap tinggi, untuk mendukung
data center dan cloud sebagai inti dari digital platform
beragam kegiatan masyarakat sehari-hari mulai dari
yang juga merupakan enabler bagi terciptanya berbagai
bekerja, belajar, berbelanja, mendapatkan hiburan
fitur dan solusi digital services sesuai kebutuhan para
dan bahkan berwirausaha. Penetrasi
layanan fixed
pelanggan kami. Kami percaya bahwa ketiga pilar bisnis
broadband di Indonesia yang masih relatif rendah sekitar
tersebut akan semakin relevan di masa depan sesuai
15% memberikan peluang bagi IndiHome untuk dapat
dengan kebutuhan dan permintaan konsumen, dan Telkom
terus melanjutkan momentum pertumbuhan di waktu
akan tetap memiliki prospek usaha yang baik.
mendatang.
Pada segmen Mobile, dalam upaya untuk memberikan
Dalam rangka menciptakan sinergi di segmen Mobile dan
pengalaman terbaik bagi pelanggan, kami berkomitmen
Consumer sekaligus memperkuat peluang pertumbuhan,
untuk selalu mengimplementasikan teknologi terdepan
maka Telkom mengembangkan inovasi produk fixed
dan terkini. Kami melihat bahwa teknologi 5G akan segera
wireless yang saling melengkapi dan memperkuat satu
diimplementasikan dan kami memiliki sumber daya dan
sama lainnya. Produk inovatif ini diharapkan sesuai dengan
kapabilitas operasional untuk dapat menggelar teknologi
baru tersebut.
karakteristik geografi dan demografi di Indonesia dan
diharapkan akan semakin mempercepat penetrasi layanan
broadband di tanah air.
33
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPada
segmen Enterprise, kami melihat peluang
dimana pada umumnya memiliki valuasi yang lebih tinggi
pertumbuhan masih terbuka
lebar seiring semakin
dibandingkan perusahaan telekomunikasi. Oleh karena itu,
pentingnya digitalisasi proses bisnis bagi perusahaan
kami berupaya agar di masa mendatang aset-aset tersebut
besar maupun kecil dalam rangka meningkatkan daya
dapat di-unlock untuk meningkatkan nilai perusahaan, baik
saingnya. Digitalisasi proses bisnis juga semakin penting
melalui strategic partnership ataupun melalui go public di
bagi lembaga pemerintah atau pemerintah daerah dalam
pasar modal.
rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan beragam enterprise solutions dan didukung
MENDUKUNG NEGERI MELALUI DIGITISASI
infrastruktur yang lengkap termasuk data center, Telkom
memiliki posisi yang kuat untuk menangkap peluang bisnis
Pandemi COVID-19 telah berdampak pada masyarakat
dan tumbuh bersama-sama korporasi maupun usaha
dan berbagai sektor dalam skala yang belum pernah
menengah kecil di Indonesia.
terjadi sebelumnya. Bagi Telkom, berbagai hambatan yang
terjadi akibat pandemi COVID-19 semakin mempercepat
Sementara itu untuk segmen Wholesale and International
Business, Telkom akan berfokus pada peningkatan bisnis
akselerasi digital, dengan memberikan
layanan dan
solusi di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
tower, data center, dan infrastructure manage service
Kami juga memiliki spirit untuk membantu masyarakat
untuk memperkuat posisi Telkom sebagai partner penyedia
dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi
konten domestik maupun global dalam mendukung
dan bangkit kembali menghadapi masa depan. Telkom
ekosistem digital.
mengembangkan dan menyediakan berbagai layanan
dan solusi kepada seluruh pelanggan dan masyarakat
Telkom
juga
terus berupaya meningkatkan value
dengan dukungan
infrastruktur digital connectivity
perusahaan melalui hal-hal strategis lain seperti aktivitas
yang menjangkau seluruh negeri, digital platform yang
inorganik, unlocking aset-aset yang belum tervaluasi
mumpuni, dan digital services yang sesuai kebutuhan
secara optimal, serta berinvestasi, mengembangkan dan
pelanggan. Sejalan dengan upaya transformasi menjadi
menumbuhkan perusahaan rintisan (startups company)
digital telco kelas dunia, di tengah berbagai tantangan
dengan harapan suatu saat nanti diantara para startups
Telkom tetap berkomitmen memperluas
infrastruktur
tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik bagi
digital
connectivity, memperkuat platform digital
Perusahaan, baik melalui sinergi bisnis ataupun melalui
dan mengembangkan berbagai layanan digital, guna
peningkatan valuasi seiring semakin besarnya perusahaan
memberikan customer digital experience terbaik. Seluruh
rintisan. Kami selalu terbuka untuk berinvestasi atau
kegiatan usaha dan
inisiatif pengembangan bisnis
menjalin partnership dengan perusahaan lain, termasuk
TelkomGroup dijalankan dengan mempertimbangkan
pada perusahaan digital untuk memperoleh peluang yang
potensi pasar dan kebutuhan
serta karakteristik
lebih besar dalam rangka membangun sinergi sekaligus
masyarakat Indonesia, untuk mendukung digitalisasi di
upaya dalam mempercepat transformasi digital. Kami
berbagai bidang seperti keuangan, pendidikan, logistik,
juga memiliki aset-aset yang valuasi perusahaannya belum
kesehatan, pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM),
tercermin secara optimal, seperti tower dan data center,
pertanian, dan berbagai bidang lainnya.
34
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSelain itu, dalam menjalankan bisnisnya, secara khusus
Kami berkomitmen untuk menjalankan 3 program utama di
kami konsisten untuk terus mendorong pertumbuhan
atas dengan harapan di dukung oleh kondisi perekonomian
ekonomi nasional, salah satunya melalui program
yang berangsur membaik di tahun 2021, meskipun dampak
peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
pandemi mungkin masih berlanjut untuk sementara
dalam mendukung dan meningkatkan produktivitas
waktu. Telkom berharap dapat mempercepat transformasi
pelaku usaha dalam negeri, sehingga dapat mendorong
menjadi digital telco company pilihan masyarakat dan
pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih baik lagi di
dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih
masa depan.
baik yang pada akhirnya mendukung terciptanya nilai
PROGRAM DAN SASARAN KINERJA TAHUN 2021
Perusahaan yang lebih baik.
PERKEMBANGAN
PENERAPAN
TATA
KELOLA
Di tahun 2021, Telkom telah mencanangkan Corporate
PERUSAHAAN
Theme 2021 yaitu Strengthen Business Health and
Accelerate Digital Transformation to Smartly Cope With
Changing Customer Behaviour. Terdapat 3 program utama
Telkom senantiasa menjunjung tinggi dan menerapkan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate
yang akan dijalankan yaitu:
Governance atau GCG) dalam menjalankan kegiatan
1. Accelerate transformation to lead in digital space and
bisnisnya. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik
get stronger customer engagement, dimana perusa-
merupakan aspek penting yang akan turut memastikan
haan akan mempercepat transformasi digital untuk
keberlangsungan perusahaan dalam
jangka panjang.
mendapatkan keterlibatan customer yang lebih kuat.
Nilai-nilai GCG tersebut yaitu transparansi, akuntabilitas,
2. Drive cost leadership and CAPEX efficiency underpinned
by innovative operating model, dimana Perusahaan
akan terus berinovasi untuk menekan biaya maupun
CAPEX dengan tetap menjaga efektivitas dan efisiensi
usaha.
3. Leverage and unlock group potential to increase cor-
porate value, untuk mendorong anak-anak usaha Tel-
komGroup untuk selalu meningkatkan valuasinya den-
gan melakukan go public atau mencari mitra strategis.
tanggung jawab, independen dan keadilan. Lebih lanjut,
implementasi GCG di Telkom juga mengacu pada ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menerapkan delapan
prinsip pengelolaan perusahaan sesuai dengan praktik
terbaik GCG. Penerapan GCG di TelkomGroup adalah
dalam rangka mendukung terwujudnya purpose, visi dan
misi Perusahaan, yang pada akhirnya akan memberikan
nilai tambah dan manfaat bagi para pemegang saham dan
para pemangku kepentingan lainnya.
Upaya Telkom dalam mengimplementasikan tata kelola
yang baik mendapatkan penghargaan, diantaranya Telkom
memperoleh penghargaan sebagai “The Best State Owned
Enterprise” untuk kategori BigCap dari IICD dan The Best
Indonesia GCG Award pada kategori Public Company
Telecommunication yang diselenggarakan oleh Economic
Review dan Indonesia-Asia Institute.
35
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN SERTA
PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI TAHUN
PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN
2020
Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia
Pada tanggal 19 Juni 2020, Telkom menyelenggarakan
sekaligus sebagai Badan Usaha Milik Negara, Telkom
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan
berkomitmen untuk selalu berkontribusi dan memberikan
salah satu hasil keputusan yaitu menetapkan perubahan
dukungan kepada masyarakat dalam bentuk tanggung
susunan anggota Direksi Perusahaan. Keputusan RUPST
jawab sosial dan
lingkungan serta melalui Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Komitmen Telkom
tersebut menetapkan:
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai
dalam pelaksanaan PKBL mengacu pada ketentuan
berikut:
Peraturan Menteri Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang
Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN.
Kami berharap, upaya yang dilakukan terkait program-
program sosial dan lingkungan maupun PKBL dapat
memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat,
termasuk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
perekonomian khususnya di masa pandemi ini.
1) Harry Mozarta Zen
: Direktur Keuangan
2) Siti Choiriana
: Direktur Consumer
Service
3) Zulhelfi Abidin
: Direktur Network & IT
Solution
4) Achmad Sugiarto
: Direktur Strategic
Portfolio
Pada tahun 2020, dana PKBL yang disalurkan oleh
5) Bogi Witjaksono
: Direktur Enterprise &
TelkomGroup sebesar Rp346,39 miliar untuk berbagai
program berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan
dan kehidupan sosial masyarakat. Terkait dukungan
penanganan COVID-19, Telkom telah mengucurkan dana
sebesar Rp40,91 miliar yang sebagian besar digunakan
untuk alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan, obat-
obatan, bantuan alat kesehatan dan jaring pengamanan
sosial. Khusus Program Kemitraan, di tahun 2020
TelkomGroup mengucurkan dana sebesar Rp221,66 miliar
untuk 5.091 mitra binaan yang berkecimpung di sektor
industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan,
perikanan, jasa dan lain-lain. Sementara itu, untuk dana
Bina Lingkungan yang telah terealisasi oleh TelkomGroup
di tahun 2020 sebesar Rp124,73 miliar yang digunakan
dimanfaatkan untuk 8 bidang, yaitu bantuan korban
Business Service
6) Edwin Aristiawan
: Direktur Wholesale &
International Service
7) Faizal R. Djoemadi
: Direktur Digital Business
2. Mengalihkan penugasan Edi Witjara yang semula
Direktur Human Capital Management menjadi Direktur
Enterprise and Business Service.
3. Mengangkat nama-nama sebagai berikut sebagai
Direksi Perseroan:
1) Heri Supriadi
: Direktur Keuangan
2) Herlan Wijanarko
: Direktur Network & IT
Solution
bencana alam, bantuan pendidikan, bantuan peningkatan
3) FM Venusiana R
: Direktur Consumer
kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan/atau
sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan pelestarian
alam dan bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka
pengentasan kemiskinan.
Service
4) Muhamad Fajrin Rasyid
: Direktur Digital
Business
5) Budi Setyawan Wijaya
: Direktor Strategic
Portfolio
6) Dian Rachmawan
: Direktur Wholesale &
International Service
7) Afriwandi
: Direktur Human Capital
Management
36
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSehingga, susunan Direksi sejak penutupan RUPS pada
PENUTUP
tanggal 19 Juni 2020 adalah sebagai berikut:
Ririek Adriansyah
: Direktur Utama
Heri Supriadi
: Direktur Keuangan
Herlan Wijanarko
: Direktur Network & IT
Solution
FM Venusiana R
: Direktur Consumer Service
Kami atas nama Direksi PT Telkom Indonesia (Persero)
Tbk, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang
tinggi kepada para pemegang saham, Dewan Komisaris,
pelanggan setia, mitra bisnis, media, masyarakat luas,
dan pemangku kepentingan lainnya atas dukungan yang
diberikan kepada Telkom sepanjang tahun 2020. Kami juga
Muhamad Fajrin Rasyid
: Direktur Digital Business
mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi
Budi Setyawan Wijaya
: Direktur Strategic Portfolio
Dian Rachmawan
: Direktur Wholesale &
International Service
Afriwandi
: Direktur Human Capital
Management
kepada
jajaran manajemen dan seluruh karyawan
TelkomGroup dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab serta dukungannya dalam mewujudkan purpose,
visi, misi, dan program kerja Perusahaan sepanjang tahun
2020. Semoga ke depan, Telkom dapat terus tumbuh
secara berkelanjutan bagi terciptanya nilai perusahaan
Edi Witjara
: Direktur Enterprise &
yang lebih tinggi lagi.
Business Service
Jakarta, 30 April 2021
Atas peran dan kontribusi anggota Direksi yang telah
berakhir masa jabatannya, kami menyampaikan apresiasi
yang sebesar-besarnya. Kami berharap nilai-nilai positif
yang telah dibangun selama ini dapat terus dipelihara dan
dikembangkan untuk kemajuan Perusahaan.
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
37
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Dari Kiri ke Kanan:
Afriwandi (Direktur Human Capital Management), Heri Supriadi (Direktur Keuangan),
Herlan Wijanarko (Direktur Network & IT Solution), Ririek Adriansyah (Direktur Utama).
38
38
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMDari Kiri ke Kanan:
FM Venusiana R (Direktur Consumer Service), Muhamad Fajrin Rasyid (Direktur Digital Business),
Edi Witjara (Direktur Enterprise & Business Service), Dian Rachmawan (Direktur Wholesale & International Service),
Budi Setyawan Wijaya (Direktur Strategic Portfolio).
LAPORAN TAHUNAN 2020
39
39
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSURAT PERNYATAAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN TAHUNAN 2020
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan
Tahunan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020 telah dimuat secara lengkap dan
bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan Perseroan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, 30 April 2021
Dewan Komisaris
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/Komisaris Independen
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
Wawan Iriawan
Komisaris Independen
Chandra Arie Setiawan
Komisaris Independen
Ismail
Komisaris
Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris
Ahmad Fikri Assegaf
Komisaris
Alex Denni
Komisaris
Rizal Mallarangeng
Komisaris
SURAT PERNYATAAN ANGGOTA DIREKSI
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN TAHUNAN 2020
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan
Tahunan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020 telah dimuat secara lengkap dan
bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan Perseroan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, 30 April 2021
Direksi
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
Edi Witjara
Direktur Enterprise &
Business Service
FM Venusiana R.
Direktur Consumer Service
Dian Rachmawan
Direktur Wholesale &
International Service
Heri Supriadi
Direktur Keuangan
Afriwandi
Direktur Human Capital
Management
Herlan Wijanarko
Direktur Network & IT Solution
Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Digital Business
Budi Setyawan Wijaya
Direktur Strategic Portfolio
TENTANG
TELKOM
44 Purpose, Visi, Misi, dan Strategi
46 Riwayat Singkat Telkom
48 Kegiatan Usaha
50 Penghargaan dan Sertifikasi
56 Struktur Organisasi Telkom
58 Profil Dewan Komisaris
68 Profil Direksi
78 Karyawan Telkom
83 Komposisi Pemegang Saham
86
Entitas Anak, Perusahaan Asosiasi, dan
Perusahaan Ventura Bersama
92 Kronologi Pencatatan Saham
94 Kronologi Pencatatan Efek Lainnya
96
Nama dan Alamat Lembaga dan/atau Profesi
Penunjang Pasar Modal
PURPOSE, VISI, MISI,
DAN STRATEGI
Telkom telah menetapkan purpose, visi, misi dan strategi yang tercantum dalam rencana jangka panjang
dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada tanggal 9 Desember 2019.
P
V
M
Mewujudkan bangsa yang lebih sejahtera dan berdaya saing serta memberikan
nilai tambah yang terbaik bagi para pemangku kepentingan.
Menjadi digital telco pilihan utama untuk memajukan masyarakat.
1. Mempercepat pembangunan infrastruktur dan platform digital cerdas yang
berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
2. Mengembangkan talenta digital unggulan yang membantu mendorong
kemampuan digital dan tingkat adopsi digital bangsa.
3. Mengorkestrasi ekosistem digital untuk memberikan pengalaman digital
pelanggan terbaik.
S
Telkom menerjemahkan kerangka strateginya ke dalam strategi portfolio direction
yang mencakup pengembangan 3 (tiga) domain bisnis, yaitu digital connectivity,
digital platform dan digital services. Strategi domain bisnis tersebut didukung
oleh strategi value delivery model yang mencakup strategi optimalisasi portofolio,
teknologi, organisasi, sinergi dan keunggulan operasional, pengelolaan talenta
dan budaya perusahaan, inisiatif inorganic, serta tata kelola perusahaan.
44
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSecara garis besar strategi Telkom tertuang dalam akronim WINDIGITAL, yang meliputi:
WIN BROADBAND
CONNECTIVITY
BUSINESS
TO MAXIMIZE
CASHFLOW
INVEST TO SCALE
DC/IaaS AND BE
THE NATIONAL B2B
DIgITAL LEADER TO
MAXIMIZE VALUE
NURTURE DIgITAL
B2C SERVICE
ECOSYSTEM
THROUgH
SELECTIVE
INVESTMENT
TO MAXIMIZE
SYNERgY
Drive continuous and strict optimization of business and asset value
Increase group technology integration and digitization
Gear up for streamlined lean digital-ready organization
Improve operation quality and synergy for cost leadership and better customer experience
Transform digital telco talents and incorporate digital culture
Acquire digital capabilities inorganically and accelerate ecosystem partnership
Link up group strategic plan and implementation and enhance risk management and compliance
Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup terus menjalankan program utama deliver best quality of digital
connectivity services with improved customer experience, develop digital talent and establish digital
platform business leveraging group collaboration & synergy, dan drive portfolio optimization along
with cost leadership and lean organization. TelkomGroup berkeyakinan bahwa konsistensi transformasi
menuju digital telecommunication yang dijalankan dapat membawa TelkomGroup menjadi perusahaan
yang unggul di Asia. Sejalan dengan upaya TelkomGroup menghadirkan digital customer experience
yang terbaik, Telkom memperkuat posisi leadership pada core businesses-nya yaitu digital connectivity,
membangun serta mengembangkan talenta digital untuk mengakselerasi pertumbuhan digital platform,
serta mendorong peningkatan business value melalui optimisasi portfolio dan lean organization.
TelkomGroup meningkatkan daya saing bisnis broadband dan digital melalui investasi pada infrastruktur
yang dibutuhkan dan menciptakan lean operation berbasis proses digital yang berkesinambungan.
Selain itu, TelkomGroup juga bekerja sama dengan berbagai mitra yang memiliki sumber daya andal
untuk mendukung operasi Telkom. Dengan kebijakan WFH (work from home) di sepanjang tahun 2020,
Telkom mempercepat transformasi budaya digital dalam manajemen internal dengan menekankan
pada efektifitas, kecepatan, ketelitian dalam bekerja, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Telkom telah memiliki Unit khusus Group Corporate Transformation (GCT) untuk mengawal serta
melakukan percepatan transformasi digital dalam strategi bisnis TelkomGroup. GCT meningkatkan
kesiapan digital perusahaan, menjadi lebih ramping, lincah, dan streamlined. Melalui program subsidiary
streamlining, TelkomGroup melakukan berbagai kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan nilai
secara sinergis, di antaranya melakukan penataan portofolio bisnis dengan memfokuskan pada anak
perusahaan untuk mendukung visi TelkomGroup. Selain itu dengan implementasi shared service
operation (SSO) pada tahun 2020, Telkom menggabungkan beberapa kegiatan operasionalnya yang
bersifat repetitif, masif dan transaksional termasuk di beberapa anak perusahaan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektifitas perusahaan secara grup.
45
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTRANSFORM ANDDIGITIZERIWAYAT SINGKAT
TELKOM
Sejarah Telkom dimulai dengan pemisahan layanan pos dan telekomunikasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun
1965. Saat itu PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan Perusahaan Negara
Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Selanjutnya, pada 1974, PN Telekomunikasi berubah menjadi dua entitas, yakni
Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). PT INTI bergerak di
bidang produksi peralatan telekomunikasi. Pada tahun 1991, Perumtel berubah menjadi perseroan terbatas milik negara
dengan nama resmi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) yang sering disebut Telkom.
Pada tahun 1995, Telkom mulai memasuki pasar modal nasional dengan mendaftarkan diri pada Bursa Efek Indonesia
(BEI) dan sekaligus melangkah di pasar modal internasional, yakni New York Stock Exchange (NYSE). Nilai kapitalisasi
pasar di bursa tersebut sampai akhir tahun 2020 masing-masing senilai Rp328 triliun di BEI dan US$23,3 miliar di NYSE.
2020
TelkomGroup secara aktif mengambil bagian dalam
beberapa inisiatif sebagai tanggapan atas pandemi
COVID-19 baik di
tingkat perusahaan, komunitas,
dan nasional. Secara khusus, TelkomGroup semakin
meningkatkan keandalan dan ketersediaan jaringan, serta
aksesibilitas layanan dengan harga terjangkau seiring
dengan semakin banyaknya masyarakat yang diminta
untuk bekerja atau belajar dari rumah. Selain itu, Telkom
juga berpartisipasi dalam pengembangan aplikasi,
termasuk untuk keperluan kampanye vaksinasi nasional.
Kemudian, TelkomGroup juga membangun Telkom HyperScale Data Center berkapasitas mega kelas tier 3 dan
4 yang akan melengkapi 26 data center yang sudah beroperasi (lima data center internasional, 18 neuCentrIX
dan tiga data center tier 3 dan 4). Telkom HyperScale Data Center dimaksudkan untuk mendukung transformasi
digital Indonesia dengan memberdayakan pelaku global dan korporasi dari berbagai sektor untuk lebih
mengembangkan akses ke layanan mereka dan melanjutkan upaya digitalisasi.
Aksi korporasi anak usaha pada tahun 2020 yaitu Telkomsel menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk
penjualan 6.050 menara telekomunikasi kepada Mitratel, dan Telkomsel mengadakan kerja sama baru sekaligus
berinvestasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“Gojek”).
Pada tahun 2020, Telkomsel melakukan penambahan BTS sebanyak 18.937 unit, sedangkan pelanggan IndiHome
tumbuh 1,0 juta atau 14,5% menjadi 8,0 juta pelanggan.
2019
Dalam rangka melakukan ekspansi perusahaan, TelkomGroup melakukan akuisisi 2.100 menara milik Indosat Ooredoo
melalui Mitratel. Selain itu TelkomGroup juga melakukan pembelian 95% saham PT Persada Sokka Tama yang memiliki
1.017 menara. Telkomsel, anak perusahaan Telkom melakukan penambahan 23.162 BTS. Pelanggan IndiHome juga
tumbuh 1,9 juta atau 37,2% menjadi 7,0 juta pelanggan. Pada tahun 2019, Telkom memperoleh penghargaan “2019
Indonesia IoT Services Provider of th Year” dalam Frost & Sullivan 2019 Asia Pacific Best Practices Awards.
46
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM2018
2017
Dalam
rangka memperluas
jaringan,
Telkom
Peluncuran satelit Telkom 3S merupakan
meluncurkan Satelit Merah Putih. Telkom
juga
kegiatan
lanjutan dalam rangka perluasan
menyelesaikan proyek pembangunan kabel
laut
wilayah
jaringan. Tahun
ini
juga Telkom
Indonesia Global Gateway (IGG) yang menghubungkan
menyelesaikan jalur kabel serat optik bawah
dua sistem kabel laut utama yaitu South East Asia-
laut Southeast Asia-United States (SEA-US).
Middle East-Western Europe 5 (SEA-ME-WE 5) dan
Telkomsel sebagai Anak perusahaan Telkom,
Southeast Asia-United States (SEA-US) Submarine
juga berhasil mengembangkan cakupan layanan
Cable Systems. Pada tahun yang sama Telkom
dengan memenangkan tambahan spektrum
meresmikan Telkom Hub sebagai Center of Excellence
sebesar 30 MHz di frekuensi 2,3 GHz.
and Source of Inspiration to Build Digital Indonesia.
Tercatat pertumbuhan pelanggan
IndiHome yang
merupakan layanan digital andalan Telkom menjadi 5,1
juta pelanggan.
2011-2015
2016
Dalam rangka memasuki era digital, Telkom tahun 2011
Proyek penting yang berhasil diselesaikan Telkom
menyelesaikan proyek Super Nusantara Highway dan
yaitu pembangunan kabel laut South East Asia-
proyek True Broadband Access yang menyediakan
Middle East-Western Europe 5 (SEA-ME-WE 5).
akses internet dengan kapasitas 20 Mbps hingga 100
Mbps. Dengan tersedianya infrastruktur yang terbaru,
di tahun 2014 Telkom menjadi operator pertama di
Indonesia yang masuk ke jaringan layanan 4G. Di tahun
berikutnya, Telkom meluncurkan
IndiHome paket
layanan yang terdiri internet broadband, fixed wireline
telepon dan layanan TV interaktif.
1999-2010
1991-1995
Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No. 25
Tahun 1991, Perumtel berubah menjadi Telkom dan
di tahun 1995, Telkom mendirikan anak perusahaan
yang bergerak di bidang operator seluler, yakni
Telkomsel. Pada tahun 1995 juga Telkom memasuki
Dalam
rangka memperkuat
infrastruktur
layanan
bursa saham dengan penawaran umum perdana
telekomunikasi, Telkom meluncurkan satelit Telkom-1 dan
di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya,
Telkom-2. Pada periode tersebut Telkom juga berhasil
selain itu mendaftarkan saham di NYSE dan LSE,
menyelesaikan proyek kabel serat optik bawah laut
serta menawarkan saham terbuka tanpa listing di
JaKaLaDeMa.
Bursa Efek Tokyo.
1965
1974
Tahun 1965 merupakan awal berdirinya PT Telkom secara
mandiri, yakni ketika Pemerintah Indonesia memisahkan
layanan pos dan telekomunikasi dengan membagi PN
Postel menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos
dan Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN
Telekomunikasi).
PN Telekomunikasi dipecah menjadi dua entitas,
yakni PT INTI yang menjadi perusahaan independen
memproduksi peralatan
telekomunikasi, dan
Perumtel.
47
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKEGIATAN
USAHA
KEGIATAN USAHA BERDASARKAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
Mengacu pada Anggaran Dasar Perusahaan yang tercantum dalam Akta No.32 tanggal 21 Juni 2019, maksud dan
tujuan Telkom adalah melakukan usaha di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu
tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. Secara umum, bidang usaha yang memuat kegiatan usaha Telkom menurut
Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir adalah sebagai berikut:
Bidang Usaha Utama
1. Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan/menjual/menyewakan
dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundangan.
2. Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi
dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
3. Melakukan investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai
maksud dan tujuan Perseroan.
Bidang Usaha Penunjang
1. Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan informatika.
2. Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perseroan, antara lain
pemanfaatan aktiva tetap dan aktiva bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas
pemeliharaan dan perbaikan.
3. Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika, komunikasi atau teknologi yang
dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, komunikasi dan teknologi, sejalan dengan dan untuk mencapai
maksud dan tujuan Perseroan.
48
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPORTOFOLIO PRODUK DAN/ATAU JASA
Kegiatan usaha Telkom selama tahun 2020 sudah sesuai dengan Anggaran Dasar, yakni menyediakan jasa telekomunikasi,
informatika, dan jaringan. Pengembangan kegiatan usaha di berbagai segmen menyesuaikan dengan strategi transformasi
digital Telkom dan perkembangan industri telekomunikasi.
Portofolio produk dan jasa Telkom diuraikan sebagai berikut:
Segmen
Lini Bisnis
Produk
Mobile
Data
Mobile broadband
Digital Service
Financial Services, Video on Demand (VoD),
Music, Gaming, IoT Solutions, Big Data
Analytics, Digital Advertising
Legacy
Mobile voice, mobile SMS
Consumer
Fixed Services
Enterprise
Connectivity
Satellite
IT Services
Data Center & Cloud
Business Process Operations (BPO)
Device, Digital Service, & Adjacent service
Wholesale
Telecommunication Carrier Services
International
Tower & Infrastructure
Lain-lain
Smart Platform & E-Commerce
Digital Content
Property
Fixed voice, fixed broadband, home digital
(IPTV, gaming, advertising)
Fixed voice, fixed broadband, enterprise data,
CPE networks
Upstream, link, downstream
System integration, IT service management
Enterprise data center, internet data center,
cloud (IaaS, Paas, SaaS)
Traditional BPO, digital BPO, shared service
operation service
CPE trading, CPE managed service, IoT,
cyber security, financial service, big data,
digital advertising, e-health, managed ATM,
professional services
Wholesale Voice, Managed Services, A2P SMS,
IP Transit, IP Connectivity, Data Center & Cloud,
CDN, Security, Value Added Service, Digital
Business
MVNO, MNO, call center
Tower built to suit, co-location & reseller,
microcell, network & infra managed service,
submarine cable service, construction solution,
power solutions
Big data, financial service, IoT, cyber security,
digital advertising, B2B e-commerce, digital
content
Music, gaming
Property development, property management,
project management, facility management
49
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
PENGHARGAAN DAN
SERTIFIKASI
PENGHARGAAN
Bulan
Tanggal
Nama Acara
Penghargaan
Februari
7
12
27
28
Indonesia Corporate
Secretary & Corporate
Communication Award
2020
Indonesia Digital
Innovation Award 2020
Corporate of The Year 2020
1st The Best Indonesia Corporate
Secretary & Corporate
Communication 2020 kategori
Public Company sektor
Telecommunication
Innovative Company for Digital
Edutainment Service Category
Telecommunication
Badan atau Lembaga yang
Memberikan
Economic Review
Warta Ekonomi
Indonesian CSR Brand
Equity Award 2020
Excellence Corporate Social
Responsibility Program in 2020
Iconomics
Indonesia Top Digital
PR Award 2020
Prestasi dalam Membangun
Digital Public Relation kategori
Infrastructure, Utilities, and
Transportation-telecommunication
TRAS N CO Indonesia
Maret
4
BUMN Performance
Excellence Award 2020
Industry Leader Based on
Assessment KPKU BUMN 2019
Total Score 763,75
Forum Ekselen BUMN
April
15
Indonesian Most
Admirer Companies
Award 2020
20
PR Indonesia Award
Top 3 Most Admired Company
Category Telecommunication
Warta Ekonomi
PR Indonesia
Gold Winner PR Indonesia
Award 2020 Kategori BUMN Sub
Kategori Media Sosial
Silver Winner PR Indonesia
Award 2020 Kategori BUMN Sub
Kategori Website
Silver Winner PR Indonesia
Award 2020 Kategori BUMN Sub
Kategori Brand Guideline
Pemenang PR Indonesia Award
2020 Kategori Terpopuler di
Media Sub Kategori BUMN Tbk.
29
Digital Innovation & ICT
for Excellence Award
2020
Top Corporate Performance in
Telecommunication Industry 2020
Itech
50
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMBulan
Tanggal
Nama Acara
Penghargaan
Badan atau Lembaga yang
Memberikan
Mei
Juni
14
22
4
5
19
Indonesia Corporate
Branding PR Award
Excellence in Corporate Public
Relations
Iconomics
Contact Center Service
Excellence Award
Contact Center 147 (IndiHome) -
kategori Internet Service Provider
Service Excellence dan Marketing
Indonesia’s Most
Valuable Brands 2020
1st of 100 Most Valuable Brand
2020
SWA dan Brand Finance
Indonesia Top
Corporate Social
Responsibility Award
2020
Indonesia Millennial’s
Top Brand Award 2020
Special Achievement of The
Corporate’s Contribution to
Social Responsibilty in COVID-19
Handling Activities
1st Millennial’s Choice Brand for
Internet Provider (IndiHome)
1st Millennial’s Choice Brand -
Category TV Cable (IndiHome)
Infobrand
Warta Ekonomi
Juli
13
Indonesia Original
Brands Award
15
Teropong CSR Award
Champion Indonesia Original
Brand 2020 Kategori SLI
(International Direct Dialing)
untuk Produk 007
Teropong CSR Award Kategori
Peduli UMKM
Teropong CSR Award Kategori
Pengembangan Digital E-Learning
SWA
Teropong Senayan
23
BEST CEO –
Employees’ Choice
Award 2020
Best CEO 2020 in Broadband
Telecommunication
Iconomics
Ririek Adriansyah
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
Broadband Telecommunications
51
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANBulan
Tanggal
Nama Acara
Penghargaan
Agustus
14
Top 100 Indonesia’s
Most Valuable Brand
2020
IndiHome Brand of Choice in
Pandemic Era
27
Anugerah Gatra 2020
Anugerah Gatra kategori Inovasi
dan Pengembangan Ekonomi
UMKM
Badan atau Lembaga yang
Memberikan
SWA
Gatra
September
9
23
28
The 6th Jambore PR
Indonesia
Most Popular Leader in Social
Media
PR Indonesia
Indonesia CSR PKBL
Award 2020
Best PKBL for Indonesia
CSR x PKBL category
Telecommunication
Warta Ekonomi
2nd BUMN Brand Award
2020
BUMN Brand Award in Market
Domination, Brand Strength, and
Social Economy Contribution
Iconomics
Oktober
8
22
Top Corporate Award
2020
11th Nusantara CSR
Award 2020
Top Corporate Award 2020
TRAS N CO Indonesia
Latofi CSR Nusantara Award
kategori Peningkatan Mutu
Pendidikan
La Tofi
CERTIFICATE
Gold Winner
OF APRECIATION
Market Domination, Brand Strength, Social Economy Contribution
nd
BRAND
AWARD
2020
o i c e
illenni a l s ’ C h
M
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
This acknowledgement is proudly presented by Iconomics
for the excellent in brand among Indonesian millennials in 2020
28 September 2020
M. ROHANUDIN
Direktur Utama LPP
Radio Republik Indonesia
BRAM S. PUTRO
Founder & CEO Iconomics
November
4
6
WOW Brand Festive
Day
Indonesia Information
Technology Award
(IITA)-III- 2020
27
BUMN Award 2020
Gold Champion Category Pay TV
Indonesia WOW Brand
Best of The Best Indonesia IT
Award 2020
Economic Review
The Best Financial Performance
of Indonesia Best BUMN Award
2020 Acceleration of Digital
Transformation During Pandemic
Warta Ekonomi
27
HR Excellence Awards
2020
Excellence Award, Excellence in
CSR Strategy, Gold
HREA
52
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMBulan
Tanggal
Nama Acara
Penghargaan
Best Companies
Badan atau Lembaga yang
Memberikan
Obsession Media Group
Desember
3
7
10
10
17
17
18
18
22
Obsession Awards
2020
Indonesia Best
Companies in Creating
Leaders from Within
(IBC CLfW) 2020
Best of The Best
Awards 2020
CNBC Indonesia
Awards 2020
BUMN Terbaik 2020
Best Companies in Creating
Leader From Within 2020
SWA
The Top 50 Companies for 2020
Forbes Indonesia
Best State Owned Company in
Nation Building dan
Best Digitalization Enabler
Enterprise
Kategori Non Keuangan Sektor
Telekomunikasi dan Penyiaran
CNBC Indonesia
Berita Satu
Best Practice Awards
2020
2020 Indonesia Telecom Service
Provider of the Year
Frost and Sullivan
Teropong Leadership
Award 2020
Inspiring Leader of Professional
and Business
Teropong Senayan
Marketeers Editor's
Choice Award
Top Digital Awards
2020
One stop Entertaintment Media of
The Year - IndiHome TV
Marketeers
Top Digital Implementation on
Digital Sector 2020
IT Works
Top Digital Transformation
Readiness 2020
Top Leader on Digital
Implementation 2020
Top CIO in Digital Implementation
2020
Top ISP (Internet Service
Provider)
Top Contact Center Solution
53
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSERTIFIKASI
Telkom berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan melalui penerapan sertifikasi sesuai
standar internasional. Berikut daftar sertifikasi dan ISO yang dimiliki TelkomGroup:
No
Penerima
1.
Telkom
2.
Telkomsel
3.
AdMedika
Tahun
Perolehan
Sertifikasi
Badan atau Lembaga yang
memberikan
Masa Berlaku
2018
2018
2018
2018
2018
2020
2013
2014
2019
SNI ISO/IEC 27001:2013
TUV Rheinland
ISO 9001:2015 QMS
TUV Rheinland
ISO 27001:2013 ISMS
TUV Rheinland
ISO 22301:2012 BCMS
TUV Rheinland
ISO 20000-1:2011 ITSMS
TUV Rheinland
ISO 37001:2016 Sistem
Manajemen Anti Penyuapan
Sucofindo
ISO/IEC 27001:2013
BSI
ISO 9001:2015
TUV-NORD
ISO/IEC 27001:2013
British Standards Institution
(BSI)
2019
ISO/45001:2008 Standard
MSC Global
2020
ISO 9001:2015 Standard
MSC Global
2021
2021
2021
2021
2021
2023
2022
*)
2022
2022
2023
4.
MD Media
5.
6.
7.
Infomedia
Finnet
Telkom Sigma
2018
2016
2017
2014
IT IL Foundation Certificate in
IT Service Management
IT IL Foundation
Berlaku
seterusnya
ISO 27001:2013
TUV NORD Indonesia
ISO/IEC 27001:2005
TUV Rheinland
ISO 20000-1
British Standards Institution
(BSI)
**)
2020
2020
2016
EMS ISO 14001:2015
2016
BS OHSAS 18001:2007
British Standards Institution
(BSI)
2022
British Standards Institution
(BSI)
2021
2016
PAS 99:2012
2016
ISO 27001
2016
ISO 9001:2015
British Standards Institution
(BSI)
British Standards Institution
(BSI)
British Standards Institution
(BSI)
2017
Payment Card Industry Data
Security
TUV Rheinland
2017
Data Center Tier III
Uptime Institute
2018
Data Center Tier IV
Uptime Institute
2020
Data Center Certificate of
Conformance Constructed
Facilities ANSI/TIA-
942-B:2017 Rate 3
EPI
2022
2022
2022
2021
Berlaku
seterusnya
selama
tidak ada
perubahan
Berlaku
seterusnya
selama
tidak ada
perubahan
2023
54
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo
Penerima
8.
Telin
Tahun
Perolehan
Sertifikasi
Badan atau Lembaga yang
memberikan
Masa Berlaku
2019
2019
2019
2019
ISO 20000 - 1:2011
ISO 27000-1:2013
ISO 22301:2012
ISO 45001:2018
Intertek
Intertek
Intertek
British Standards Institution
(BSI)
9.
Telin Singapore
2019
10.
TelkomProperty
11.
Telkomsat
12.
TelkomAkses
2019
2019
2019
2019
2017
2019
2019
SS 564 for Telin-3 Data
Centre
ISO 50001 Energy
Management System for
Telin-3 Data Centre
TUV SUD
TUV SUD
ISO 9001: 2015
LLOYD Register
OHSAS 18001:2007
SMK3
Sucofindo
Sucofindo
BS OHSAS 18001:2007
TUV Rheinland
ISO 9001:2015
CIQS 2000:2018
2021
2023
2022
2022
2023
2023
2022
2022
2022
2020
2022
2022
2022
2023
13.
PINS
2020
ISO 9001:2015
2020
ISO 45001:2018
2020
ISO 27001:2013
2018
2019
ISO 9001:2015
CIQS 2000:2009
2020
ISO 14001:2015
2020
OHSAS 18001:2007
14.
15.
SSI
Dayamitra
Telekomunikasi
16.
TelkomTelstra
2017
2019
2019
ISO 9001:2015
ISO 9001:2015
ISO/IEC 20000 Service
Management System
17.
TelkoMedika
2018
SNI ISO 9001:2015
2018
SNI ISO 14001:2015
2018
SNI ISO 45001:2015
Keterangan:
*) Dilakukan proses update setiap tahun.
**) Dalam proses renewal.
TUV Rheinland
Telkom Professional
Certificate Center (TPCC)
British Standards Institution
(BSI)
British Standards Institution
(BSI)
British Standards Institution
(BSI)
*)
URS Services Indonesia
Telkom Professional
Certification Center (TPCC)
Quality Sertification
Services
Quality Sertification
Services
Lloyd’s Register LRQA
SGS
Intertek
International Certification
Services Management
International Certification
Services Management
International Certification
Services Management
2021
2022
2023
2023
2020
2022
**)
2021
2021
2021
55
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSTRUKTUR ORGANISASI
TELKOM
Per 31 Desember 2020, Telkom memiliki struktur organisasi yang ditetapkan berdasarkan
surat keputusan Direktur Human Capital Management dengan pengungkapan paling sedikit
sampai dengan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi, beserta nama dan jabatan, disajikan
Direktur Utama
Ririek Adriansyah
dengan bagan sebagai berikut.
Direktur Enterprise &
Business Service
Edi Witjara
Direktur Consumer
Service
FM Venusiana R
Direktur Wholesale &
International Service
Dian Rachmawan
Direktur Network & IT
Solution
Herlan Wijanarko
Direktur Digital Business
Muhamad Fajrin Rasyid
AVP Sekretariat
Direktorat EBIS
Sigit Adi Pramono
AVP Sekretariat
Direktorat CONS
Fitriansyah Nasution
AVP Sekretariat
Direktorat WINS
Daniel Syafril
AVP Sekretariat
Direktorat NITS
Agung Kertioso
AVP Sekretariat
Direktorat DB
H Mohamad Rahmat Yusuf
VP Enterprise Business
Strategy
A Hartono
VP Planning &
Resource
Management
Soewiyarso
VP Strategy &
Planning
Muhammad Rofik
VP Network/IT Strategy,
Technology & Architecture
Moh. Riza Sutjipto
OVP Group of Digital
Strategy
Riza A N Rukmana
VP Enterprise Business
Orchestration
Dian Prambini
VP Marketing
Management
Edie Kurniawan
VP Traffic
Product & Solution
Tri Nugroho B W
VP Integrated Infra Program
& Budget Management
M Amperandus Simanjuntak
OVP Group of Digital Business
Performance & Tribe
VP Enterprise Business
Governance
Ambar Kuspardianto
OVP Consumer
Fulfillment
Mohamad Khamdan
VP Network
Infastructure Product
& Solution
Arief Hidayat
VP Performance &
Governance Management
Admiral Dasrin
EVP Digital & Next Business
Joddy Hernady
OVP Consumer
Assurance
Suparwiyanto
OVP Cyber Security
Rizal Akbar
EGM Divisi Solution
Delivery & Assurance
Rosyidul Umam Aly
EGM Divisi TV Video
Anak Agung Gede
Mayun Wirayuda
EVP Divisi Wholesale
Service
Erik Orbandi
EGM Divisi
Service Operation
Akhmad Ludfy
EVP Divisi Enterprise
Service
Mohammad Salsabil
EVP Divisi
Business Service
Syaifudin
EVP Divisi
Government Service
Dedy Mardhianto
EGM Divisi
Digital Connectivity
Service
Abdi Mulyanta Ginting
EGM Divisi Digital
Infrastructure
Development
Lukman Hakim Abd Rauf
EGM Divisi Information
Technology
Sihmirmo Adi
CRO
EVP Telkom Regional I
Machsus Kusuma
Apriyono
EVP Telkom Regional II
Teuku Muda Nanta
EVP Telkom Regional III
Sujito
s
r
o
t
c
e
r
i
D
f
o
d
r
a
o
B
E
C
I
F
F
O
E
T
A
R
O
P
R
O
C
S
I
N
S
I
B
T
I
N
U
Y
R
O
T
I
R
R
E
T
56
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
CEO’s Office
Direktur Strategic
Portfolio
Budi Setyawan
Wijaya
Direktur Keuangan
Heri Supriadi
Direktur Human Capital
Management
Afriwandi
SVP Corporate
Secretary
Indrawan
Ditapradana
SVP Corporate
Communication &
Investor Relation
Ahmad Reza
SVP Internal Audit
Harry Suseno
Hadisoebroto
SVP Group
Corporate
Transformation
Ikhsan
AVP Sekretariat
Direktorat SP
Zakariah
AVP Sekretariat
Direktorat Keuangan
Setio Nuranto
AVP Sekretariat
Direktorat HCM
Puspo Hendriadi
Personal
Assistant
BOD
VP Corporate
Communication
VP Investor
Relation
Andi Setiawan
VP Financial Controller
CFU Enterprise
Devindra Kamal
VP HC Strategic
Management
Dwi Heriyanto B
VP Financial Controller
CFU Non-Enterprise
Irphan Wijaya
VP HC Development
Nizar
VP Corporate Finance
VP HC Organizational
Effectiveness
Iwan Setiawan
VP Financial &
Procurement Policy
Achmad Aliyadin
VP Telkom
Smart Office
VP Governance
& Risk
Management
Jajat Sutarjat
VP Regulatory
Management
Chairudin Mirza
VP Corporate
Office
Support
Hardi Purwanto
VP Legal &
Compliance
Junian Sidharta
VP Corporate
Strategic Planning
Torkis Ropinda
Sihombing
VP Integrated
Portfolio
Management
Saiful Hidajat
VP Synergy
Suhartono
VP Strategic
Investment
Digital Telco
Yusuf Wibisono
VP Strategic
Investment
ICT & Services
VP Planning &
Development
Audit
Imam Santoso
VP Infrastructure
& Operation
Audit
Alip Priyono
VP Information
Technology Audit
Umar Syahid
Transformation
Program
Leader
Taskforce
Leader
AVP Plan,
Governance,
Monitor & Report
Novriwan
VP Integrated &
Financial Audit
Agus Widjajanto
AVP Budget &
Resourcing
Satria Utama
VP GCT Change
Management &
Communication
Oki Wiranto
Sarwoto
SGM SSO Finance
Center
Muchamad Noor
Hidayat
SGM Assesment
Center Indonesia
Justi Ariesthiawati
SGM SSO Procurement
& Sourcing Center
I Ketut Dody Wirawan
SGM Community
Development Center
Hery Susanto
SGM Asset
Management Center
Weriza
SGM HC Business
Partner
Sendy Aditya
Kamesvara
SGM Telkom Corporate
University
Jemy Vestius Confido
EVP Telkom Regional IV
Djatmiko
EVP Telkom Regional V
Pontjo Suharwono
EVP Telkom Regional VI
Rijanto Utomo, Raden
EVP Telkom Regional VII
Aris Dwi Tjahjanto
57
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPROFIL
DEWAN KOMISARIS
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS YANG MENJABAT PER 31 DESEMBER 2020
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/Komisaris Independen
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Jakarta, 13 Agustus 1960 Kewarganegaraan : Indonesia
: 60 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1985
1993
Sarjana Ekonomi, Universitas Indonesia, Indonesia.
Master of Science in Business Administration,
University of Illinois, Amerika Serikat.
Ph.D, University of Illinois, Amerika Serikat.
1998
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2009 - sekarang Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Indonesia.
2015 - 2019
2007
Komisaris Utama, Angkasa Pura II.
Founder, Yayasan Rumah Perubahan.
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Kediri, 29 Oktober 1958
: 62 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1983
1990
Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
Post graduate Diploma in Computer Science,
Curtin University of Technology, Australia.
Ph.D. in Computer Science, Curtin University of Technology, Australia.
1992
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2019 – sekarang Guru Besar Ilmu Komputer,
2016 – sekarang Tim Pembimbing Gerakan Menuju 100 Smartcity,
Universitas Prasetiya Mulya dan Universitas Bina Darma.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
2015 – sekarang Tenaga Ahli Telematika dan Pertahanan Siber,
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
2015 – sekarang Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan,
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
2015 – sekarang Anggota Dewan Pembina, Ikatan Ahli Ekonomi Islam.
2013 – sekarang Ketua Bidang Industri Kreatif, Asosiasi Profesor Indonesia.
2000 – sekarang Chairman of the Advisory Board Indonesia China Friendship
2010 – 2018
2005 – 2010
1998 – 2004
Association.
Rektor, Perbanas Institute.
Pro-Rektor, Swiss German University Asia.
Deputi Rektor, Universitas Paramadina.
58
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Ahmad Fikri Assegaf
Komisaris
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Jakarta, 14 Juni 1968
: 52 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1991
1994
Sarjana Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia.
Magister Hukum, Cornell Law School, Amerika.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020,
Surat Keputusan Nomor: SR-409/MBU/06/2020 perihal Pembetulan Putusan
Agenda ke-6 (enam) RUPST TB 2019 PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Tbk.
Riwayat Jabatan
2015 – sekarang Dosen, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera.
2001 – sekarang Co-founder, Assegaf Hamzah & Partners.
1999 – sekarang Co-founder dan Pemegang Saham, PT Justika Siar Publika.
2017 – 2020
2015 – 2017
Komisaris Independen, PT Bank BNI (Persero) Tbk.
Dewan Pengawas, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.
Wawan Iriawan
Komisaris Independen
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Jakarta, 31 Mei 1963
: 57 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1989
2005 Magister Hukum, Universitas Padjadjaran, Indonesia.
2018
Doktor Hukum, Universitas Padjadjaran, Indonesia.
Sarjana hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
1999 – 2020
Managing Partner, Iriawan & Co.
59
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANChandra Arie Setiawan
Komisaris Independen
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Jakarta, 4 September 1970 Kewarganegaraan : Indonesia
: 50 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1999
2005 Magister Manajemen, Universitas Indonesia, Indonesia.
Sarjana Ekonomi, Universitas Indonesia, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2011 – 2020
2004 – 2011
1999 – 2004
Chief Executive Officer (CEO), PT Sarana Global Indonesia.
Direktur, PT Ketrosden Triasmitra.
Vice President (VP) Marketing, PT Sanatel.
Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris
Pribadi
Usia/Umur
: 54 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1991
Sarjana Teknik Arsitektur, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
1999 Master of Philosophy, Judge Business School, University of Cambridge,
Inggris.
2003 Diploma in Company Direction (Chartered Director Level II),
The Institute of Directors (IoD), Inggris.
2005 graduate Diploma in Company Director Course,
2007
Australian Institute of Company Director (GAICD), Australia.
Ph.D. of Technology and Innovation, the University of Queensland,
Australia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2018 – 2019
2017 – 2019
Committee, World Observatory on Subnational Government
Finance and Investment OECD Paris, Perancis.
Senior Policy Advisor on City Finance,
United City and Local Government (UCLG) Asia Pacific.
60
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Ismail
Komisaris
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Mataram, 10 Agustus 1969 Kewarganegaraan : Indonesia
: 51 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1993
1999 Magister Teknik Elektro, Universitas Indonesia, Indonesia.
2010 Doktor Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung,
Sarjana Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
2018 – 2019
2016 – 2018
2014 – 2016
Riwayat Jabatan
2016 – sekarang Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan
Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia.
Ketua, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Wakil Ketua, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Direktur Pengembangan Pita Lebar (sebelumnya disebut
Telekomunikasi Khusus), Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia.
Direktur Telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia.
Direktur Operasional Sistem IT, Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia.
2008 – 2012
2012 – 2014
Alex Denni
Komisaris
Pribadi
Lahir
Usia/Umur : 52 tahun
: Tanah Datar, 27 Desember 1968 Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Depok, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1990
1997 Magister Manajemen, Universitas Atmajaya, Indonesia.
2011
Doktor Hukum Capital, Institut Pertanian Bogor, Indonesia.
Sarjana Manajemen Agro Industri, Institut Pertanian Bogor, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020
Riwayat Jabatan
2020
2018 – 2020
2014 – 2018
Deputi Bidang SDM TI, Kementerian BUMN.
Direktur HC & Transformasi, PT Jasa Marga.
Chief Human Capital Officer, PT Bank Negara Indonesia (BNI).
61
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Rizal Mallarangeng
Komisaris
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Makassar, 29 Oktober 1964 Kewarganegaraan : Indonesia
: 56 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1990
Sarjana Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada, Indonesia.
1994 Magister Comparative Politics, Ohio State University, Amerika.
2000 Doktoral Comparative Politics, Ohio State University, Amerika.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2001 – 2020
2016
2009
Direktur Eksekutif, Freedom Institute.
Founder, Freedom Corp.
Founder, Fox Indonesia.
62
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS YANG BERAKHIR JABATANNYA PADA TAHUN 2020
Margiyono Darsasumarja
Komisaris Independen
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Klaten, 14 September 1976 Kewarganegaraan : Indonesia
: 44 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
2008 Sarjana Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia.
2012 Master in Cyber Law, University of Leeds, Inggris.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 17 April 2015.
Riwayat Jabatan
2012 – 2015
2012 – 2014
2001 – 2011
Advocat Coordinator untuk Reform the Reformers Program
pada Komitmen untuk Pembaharuan Pemerintahan.
Pengajar Hukum Media & Internet, Universitas Bakrie, Indonesia.
Manajer Pengembangan Media, Voice of Human (VHR) Media.
Cahyana Ahmadjayadi
Komisaris Independen
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Garut, 12 Juli 1955
: 65 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Bandung dan
Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1980
2004 Magister Hukum Teknologi/Hukum Bisnis, Universitas Padjajaran,
Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
Indonesia.
2010 Doktor Hukum Cyber, Universitas Padjajaran, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 21 April 2017.
Riwayat Jabatan
2010 – 2013
2011
2006
2005
2002
1993
Komisaris, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Polkam,
Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Founder, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Dirjen Aplikasi Telematika,
Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Deputi Bidang Jaringan Komunikasi dan Informasi,
Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Direktur Regional Wilayah V-Jawa Barat,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
63
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
PENDIDIKAN, PELATIHAN, SEMINAR DAN KONGRES
Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi para anggota Dewan Komisaris, Telkom memberikan kesempatan bagi
para anggota Dewan Komisaris untuk mengembangkan pengetahuan dan keahliannya sepanjang tahun 2020.
Berikut ini pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Dewan Komisaris dalam meningkatkan kompetensi
dalam tahun buku 2020:
No. Nama Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan Tempat
Nama Komisaris
1.
4th Annual Global Artificial Intelligence Conference
21-23 Januari 2020
California, Amerika
Serikat
Rhenald Kasali
Sharing Session Implementasi ISO 37001
26 Februari 2020
Sharing Session Alignment Dokumen CSS
28 Februari 2020
Jakarta
Jakarta
Digital Capacity Building Benchmark
2-3 Maret 2020
Singapura
Workshop CSS: Strategic Insight for The New
Normal
10 Juni 2020
Jakarta (online)
Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
24 Juli 2020
Jakarta
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
2.
Sharing Session Implementasi ISO 37001
26 Februari 2020
Sharing Session Alignment Dokumen CSS
28 Februari 2020
Jakarta
Jakarta
Marsudi Wahyu
Kisworo
Webinar KNKG: “Pencegahan Korupsi Melalui
Penguatan Budaya Governance, Risk Management
dan Compliance.”
Workshop CSS: Strategic Insight for The New
Normal
2 Juni 2020
Jakarta (online)
10 Juni 2020
Jakarta (online)
Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
24 Juli 2020
Jakarta
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
IPMI - Training Ecosystem Edge
10 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
3. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
24 Juli 2020
Jakarta
Ahmad Fikri
Assegaf(2)
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
64
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo. Nama Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan Tempat
Nama Komisaris
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
4. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
24 Juli 2020
Jakarta
Wawan Iriawan(2)
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
5. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
24 Juli 2020
Jakarta
Chandra Arie
Setiawan(2)
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
6.
Pemantauan Perkembangan Metra Digital
Innovation
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
16-17 Januari 2020
Singapura
Sharing Session Implementasi ISO 37001
26 Februari 2020
Sharing Session Alignment Dokumen CSS
28 Februari 2020
Jakarta
Jakarta
ICION 8th Annual Bali Conference & Exhibition
ASEAN Digital Economic 2020
Galilee International Management Institute
Conference
Workshop CSS: Strategic Insight for The New
Normal
3-5 Maret 2020
Bali, Indonesia
1 Juni 2020
Israel (online)
10 Juni 2020
Jakarta (online)
Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
24 Juli 2020
Jakarta
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
IPMI - Training Ecosystem Edge
10 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
Marcelino Rumambo
Pandin
65
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANNo. Nama Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan Tempat
Nama Komisaris
7.
Sharing Session Implementasi ISO 37001
26 Februari 2020
Sharing Session Alignment Dokumen CSS
28 Februari 2020
Jakarta
Jakarta
Ismail
Webinar KNKG: “Pencegahan Korupsi Melalui
Penguatan Budaya Governance, Risk Management
dan Compliance.”
Workshop CSS: Strategic Insight for The New
Normal
WSIS Forum 2020 High-Level Interactive Policy
Sessions
2 Juni 2020
Jakarta (online)
10 Juni 2020
Jakarta (online)
23 Juli 2020
Online
Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
24 Juli 2020
Jakarta
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
ITU Virtual Digital World Ministrial Roundtable
2020
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
21 Oktober 202
Online
GSMA Thrive APAC Policy Forum
4 November 2020
Online
Tech Session QualComm
13 November 2020
Jakarta (online)
8.
SNI ISO 37001 - Roadmap Penerapan Penguatan
Integritas dalam Organisasi
30 Juni 2020
Jakarta (online)
Alex Denni(2)
Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
24 Juli 2020
Jakarta
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
9. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry
& Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney
24 Juli 2020
Jakarta
Rizal Mallarangeng
Sharing Session TKDN dengan BPKP
11 Agustus 2020
Jakarta (online)
Sosialisasi OJK
1 September 2020
Jakarta (online)
Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025
11 September 2020
Jakarta (online)
Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (online)
Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan
ZTE)
7 Oktober 2020
Jakarta (online)
Tech Session Open RAN
Update PSAK dan SEC
Tech Session QualComm
12 Oktober 2020
Jakarta (online)
14 Oktober 2020
Jakarta (online)
13 November 2020
Jakarta (online)
10.
Sharing Session Implementasi ISO 37001
26 Februari 2020
Jakarta
Margiyono
Darsasumarja(3)
Sharing Session Alignment Dokumen CSS
28 Februari 2020
Jakarta
66
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo. Nama Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan Tempat
Nama Komisaris
Workshop CSS: Strategic Insight for The New
Normal
HARVARD PDP Online - Leading the Way Back
from Crisis: Charting a Path to New Norms for
Your Organizations
10 Juni 2020
Jakarta (online)
16 Juni 2020
Cambridge, Amerika
Serikat (online)
11.
Sharing Session Implementasi ISO 37001
26 Februari 2020
Jakarta
Cahyana
Ahmadjayadi(3)
Sharing Session Alignment Dokumen CSS
28 Februari 2020
Jakarta
Workshop CSS: Strategic Insight for The New
Normal
HARVARD PDP Online - Leading the Way Back
from Crisis: Charting a Path to New Norms for
Your Organizations
10 Juni 2020
Jakarta (online)
16 Juni 2020
Cambridge, Amerika
Serikat (online)
HUBUNGAN AFILIASI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
Telkom mengungkapkan hubungan afiliasi sesama anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan pemegang saham utama dan
pengendali, termasuk juga nama pihak yang terafiliasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola
perusahaan yang baik atau GCG.
No.
Nama
Jabatan Terakhir
1.
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/
Komisaris Independen
Hubungan Keuangan dengan
Hubungan Keluarga dengan
Anggota
Dewan
Komisaris
Anggota
Direksi
Pemegang
Saham Utama
dan
Pengendali(1)
Anggota
Dewan
Komisaris
Anggota
Direksi
Pemegang
Saham Utama
dan
Pengendali(1)
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
2.
3.
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
Tidak
Tidak
Ahmad Fikri Assegaf(2)
Komisaris
Tidak
Tidak
4. Wawan Iriawan(2)
Komisaris Independen
Tidak
Tidak
5.
6.
7.
8.
9.
Chandra Arie Setiawan(2) Komisaris Independen
Tidak
Tidak
Marcelino Rumambo
Pandin
Ismail
Alex Denni(2)
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Rizal Mallarangeng
Komisaris
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
10. Margiyono
Darsasumarja(3)
Komisaris Independen
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
11.
Cahyana Ahmadjayadi(3)
Komisaris Independen
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Keterangan:
(1) Pemegang saham pengendali dalam hal ini adalah Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri BUMN sebagai pemegang saham utama.
(2) Menjabat sejak 19 Juni 2020 sesuai Surat Menteri BUMN yang dibacakan pada RUPST Telkom.
(3) Tidak menjabat lagi sejak 19 Juni 2020 sesuai Surat Menteri BUMN yang dibacakan pada RUPST Telkom.
PERNYATAAN INDEPENDENSI
Penegakan prinsip tata kelola perusahaan atau good Corporate governance (GCG) dilakukan oleh Telkom dengan
mewajibkan Komisaris Independen menandatangani Pernyataan Independensi Komisaris Independen, terutama bagi
Komisaris Independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode.
Hingga saat disusunnya Laporan ini, Komisaris Independen Telkom baru menjabat sejak tahun 2019 dan 2020 sehingga
belum menjabat lebih dari 2 (dua) periode. Meski demikian, Komisaris Independen Telkom saat ini, yaitu Rhenald Kasali,
Marsudi Wahyu Kisworo, Wawan Iriawan, dan Chandra Arie Setiawan tetap menandatangani pernyataan independensi.
67
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPROFIL
DIREKSI
DIREKSI YANG MENJABAT PER 31 DESEMBER 2020
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
Pribadi
Lahir
Usia/Umur : 57 tahun
: Yogyakarta, 2 September 1963 Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1989
Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2019 – 2021
2015 – 2019
2014
2012 – 2013
2011 – 2012
2010 – 2011
2008 – 2010
Komisaris Utama, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur Utama, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur Wholesale & International Service,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Direktur Compliance & Risk Management,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Direktur Utama, PT Telekomunikasi Indonesia International.
Direktur Marketing & Sales,
PT Telekomunikasi Indonesia International.
Direktur International Carrier Service,
PT Telekomunikasi Indonesia International.
Dian Rachmawan
Direktur Wholesale & International Service (WINS)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Surabaya, 14 Mei 1964
: 56 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Bogor, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1987
1994 Master of Science in Telecommunication and Real Time System,
Telecommunications Engineering University of Bradford, Inggris.
Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Telkom Internationa (Telin).
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Telkom Infrastruktur (Telkom Infra).
2019 – 2020
2017 – 2019
Direktur Utama, PT Pelabuhan Indonesia I.
Direktur Enterprise & Business Service,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Direktur Consumer Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Direktur Utama, Telekomunikasi Indonesia International Ltd.
(Hong Kong).
Direktur Network Operation & Engineering,
PT Telekomunikasi Indonesia International.
Executive General Manager Divisi Fixed Wireless Network,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
General Manager Telkom Jakarta Selatan,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
General Manager Interconnection & Partnership Regional II Jakarta,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
2014 – 2017
2011 – 2014
2007 – 2011
2005 – 2007
2004 – 2005
2001 – 2004
68
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Afriwandi
Direktur Human Capital Management (HCM)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Bukittinggi, 3 Maret 1971 Kewarganegaraan : Indonesia
: 50 tahun
Domisili
: Bekasi, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1995
2011
Sarjana Teknik Industri, Sekolah Tinggi Teknologi Telkom, Indonesia.
Magister Manajemen, Universitas Islam Sumatera Utara, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2020 - sekarang Komisaris Utama, Infomedia.
2020 - sekarang Komisaris, Finnet.
2015 – 2020
2015 - 2015
2014 – 2015
SVP Corporate Secretary, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Advisor CEO.
Executive General Manager Regional VII,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Deputy EGM Divisi Business Service,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
General Manager of National Segment of Welfare Service Unit,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
General Manager Enterprise Regional Barat.
General Manager Enterprise Regional 2.
General Manager Enterprise Regional 1.
2013 – 2014
2012 – 2013
2012 - 2012
2011 - 2012
2008 - 2011
Heri Supriadi
Direktur Keuangan (KEU)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Muara Aman, 2 Januari 1965 Kewarganegaraan : Indonesia
: 56 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1991
Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
1997 Master of Business Administration (MBA), Saint Mary’s University, Canada.
Doktor Kekhususan Manajemen Bisnis, Universitas Padjadjaran, Indonesia.
2013
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
Jul 2020 - sekarang
Feb 2019 - Des 2020
Jun 2020 - Okt 2020
Mar 2019 - Jul 2020
Apr 2012 - Jun 2020
2010 - 2012
Jan 2008 - Jan 2011
Sept 2007 - Mei 2010
Jan 2009 - Okt 2009
Komisaris Utama, PT Graha Sarana Duta
(Telkom Property).
Komisaris Utama, PT Fintech Karya Nusantara
(LinkAja).
Komisaris, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Komisaris Utama, PT Telkomsel Mitra Inovasi.
Direktur Keuangan, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur Utama, PT Graha Sarana Duta
(Telkom Property).
Komisaris, PT Multimedia Nusantara (Metra).
Vice President Subsidiary Performance,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Acting VP Investor Relation and Corporate Secretary,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
69
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
FM Venusiana R.
Direktur Consumer Service (CONS)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Manokwari, 8 Juli 1966
: 54 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1992
2004 Magister Manajemen, Universitas Hasanuddin, Indonesia.
Sarjana Teknik Elektro, Universitas Diponegoro, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2020 - sekarang
2020 – 2020
2017 – 2020
2016 – 2017
2013 – 2016
Mei 2010 – 2013
Mar 2010 – Mei 2010
Jan 2008 – Mar 2010
Komisaris Utama, PT Telkom Akses.
Direktur Network, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Senior Vice President Procurement,
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Senior Vice President Consumer Marketing,
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Executive Vice President Area Jabodetabek Jawa Barat,
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Vice President Area Jabodetabek Jawa Barat,
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Vice President Customer Lifecycle Management,
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Vice President Radio Access Engineering Java-Bali,
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Feb 2005 – Jan 2008 Vice President Network Operations,
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Edi Witjara
Direktur Enterprise & Business Service (EBIS)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Kediri, 17 November 1972 Kewarganegaraan : Indonesia
: 48 tahun
Domisili
: Bandung, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1995
2009 Magister Hukum Bisnis, Universitas Padjajaran, Indonesia.
2018
Sarjana Teknik Elektro, Sekolah Tinggi Teknologi Telkom, Indonesia.
Doktor Manajemen Strategik Bisnis, Universitas Padjajaran, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2020 - sekarang Presiden Komisaris, PT Telkom Satelit Indonesia.
2020 - sekarang Presiden Komisaris, PT PINS Indonesia.
2019 - sekarang Presiden Komisaris, PT Multimedia Nusantara.
2019 – 2020
2019 – 2020
2019 – 2020
2018 – 2019
2017 – 2018
2016 – 2018
2013 – 2016
2013 – 2016
70
Direktur Human Capital Management,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Komisaris Utama, PT Infomedia Nusantara.
Board of Supervisor, Global Council of Corporate University.
SVP Group Financial Planning Analysis and Control,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Kepala Program Bisnis Shared Service Organization,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
SVP Financial Planning & Analysis, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Komisaris, PT Telkom Akses.
VP Management Accounting, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Herlan Wijanarko
Direktur Network & IT Solution (NITS)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Solo, 19 Februari 1965
: 55 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Bandung, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1989
2005 Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Bisnis Telkom,
Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi.
2018 – 2020
2016 – 2018
2015 – 2016
2014 – 2015
2014 – 2014
2013 – 2014
2010 – 2013
2009 – 2010
2007 – 2009
Direktur Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi.
EGM Divisi Service Operations,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Deputy EGM Infra Operations & Maintenance,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Deputy EGM Network Infrastructure & Access,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Deputy EGM IP Network & Operation,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
GM Jawa Barat Barat Utara (Bekasi),
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
GM Network Regional Kawasan Jawa Barat,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
GM Network Regional Kawasan Jawa Tengah,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
GM Network Regional Kawasan Timur Indonesia,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Digital Business (DB)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur : 34 tahun
: Jakarta, 11 September 1986 Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
2008 Student Exchange Program, Daejeon University, Korea Selatan.
2009 Sarjana Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
Executive Educations in Scaling Entrepreneurial Ventures,
2018
Harvard Business School, Amerika Serikat.
Executive Educations in Innovations and growth,
Stanford University of Business, Amerika Serikat.
2019
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Metranet.
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT MDI.
2020 - sekarang Komisaris, PT Sigma Cipta Caraka.
2011 – 2020
2011 – 2014
2009 – 2011
CO-Founder & President, Bukalapak.
Direktur Utama, Suitmedia.
Konsultan, The Boston Consulting Group (BCG).
71
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Budi Setyawan Wijaya
Direktur Strategic Portfolio (SP)
Pribadi
Lahir
Usia/Umur : 48 tahun
: Yogyakarta, 28 Oktober 1972 Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Bandung, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1996
Sarjana Teknik dan Manajemen Industri,
Sekolah Tinggi Teknologi Telkom, Indonesia.
2003 Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Bisnis Telkom,
Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020.
Riwayat Jabatan
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Sigma Cipta Caraka.
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Teltranet Aplikasi Solusi.
2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Jalin Pembayaran Nusantara.
Direktur Utama, PT Admedika.
2017 – 2020
Direktur Utama, PT MD Media.
2015 – 2017
Direktur Utama, PT Melon Indonesia.
2013 – 2015
ANGGOTA DIREKSI YANG BERAKHIR JABATANNYA PADA TAHUN 2020
Harry Mozarta Zen
Direktur Keuangan
Pribadi
Lahir
Usia/Umur : 51 tahun
: Tanjung Pinang, 9 Januari 1969 Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1993
Sarjana Teknik Metalurgi, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia,
Indonesia.
1996 Master of Business and Administration, Corporate Finance and
Financial Institutions & Market, State University of New York,
Amerika Serikat.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 22 April 2016.
Riwayat Jabatan
2008 – 2015
2007 – 2008
2001 – 2007
1996 – 2001
1993 – 1994
Direktur Utama, PT Credit Suisse Securities Indonesia.
Direktur, PT Barclays Capital.
Co-Head Investment Banking, PT Bahana Sekuritas.
Assistant Vice President Global Corporate Banking,
PT Citibank.
Official Assistant Global Consumer Banking, PT Citibank.
72
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Zulhelfi Abidin
Direktur Network & IT Solution
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Bukittinggi, 1 Januari 1962 Kewarganegaraan : Indonesia
: 58 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1987
Sarjana Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
1996 Master in Computer Science, University of Wollongong, Australia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 21 April 2017.
Riwayat Jabatan
2017 – 2020
2018 –2019
2015 – 2017
2014 – 2015
2012 – 2015
2007 – 2014
Direktur Network & IT Solution,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Komisaris Utama, PT Sigma Cipta Caraka.
Direktur, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Senior Executive Vice President,
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Komisaris, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah).
Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi,
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Siti Choiriana
Direktur Consumer Service
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Magetan, 28 Mei 1970
: 50 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1993
Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia.
2005 Magister Manajemen Teknologi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember,
Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 27 April 2018.
Riwayat Jabatan
2018 - 2020
2017 – 2018
2013 – 2018
2016 – 2017
2016
2013 – 2015
2012 – 2013
Direktur Consumer Service,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Komisaris, PT Telkom Sigma.
Executive Vice President Divisi Enterprise Service,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
Komisaris Utama, PT Patrakom.
Komisaris, PT Admedika.
Komisaris, PT Finnet Indonesia.
Deputy Executive Vice President Divisi Enterprise Service,
PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk.
73
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Digital Business
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Blitar, 12 Desember 1967
: 53 tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Domisili
: Bandung, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1991
Sarjana Teknik Elektro-Telekomunikasi, Institut Teknologi Sepuluh
Nopember, Indonesia.
1998 Master of Electrical Engineering, University of Sasakatchewan,
2019
Kanada.
Doktor Management, Universitas Brawijaya, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2016 – 2019
2015 – 2016
2012 – 2014
Direktur Utama, PT Telekomunikasi Indonesia Internasional.
EVP Divisi Wholesale Service,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Deputy Executive General Manager Divisi Wholesale Service,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Achmad Sugiarto
Direktur Strategic Portfolio
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Jakarta, 22 Agustus 1965 Kewarganegaraan : Indonesia
: 55 tahun
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1984
1998
Sarjana Fakultas Teknik Industri, Universitas Trisakti, Indonesia.
Magister Management, Universitas Airlangga, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2017 – 2019
2015 – 2017
2014 – 2015
Direktur, PT Sigma Cipta Caraka.
SVP Synergy & Portfolio, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
EGM Divisi Digital Business, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
74
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Edwin Aristiawan
Direktur Wholesale & International Service
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Surabaya, 14 Oktober 1969 Kewarganegaraan : Indonesia
: 51 tahun
Domisili
: Surabaya, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1993
2002 Magister Management, Sekolah Tinggi Manajemen Bisnis, Indonesia.
Sarjana Elektro Umum, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2019
2016 – 2019
2015 – 2016
2014 – 2015
Executive Vice President Regional III Jawa Barat,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Executive Vice President Regional VI Kalimantan,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Deputy EVP Infrastructure Regional II Jabodetabek & Serang,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Deputy Executive General Manager Regional IV Jateng & DIY,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Bogi Witjaksono
Direktur Enterprise & Business Service
Pribadi
Lahir
Usia/Umur
: Surabaya, 8 Februari 1967 Kewarganegaraan : Indonesia
: 53 tahun
Domisili
: Bogor, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1989
1995 Magister Teknik Telekomunikasi (Mobile Communication),
Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia.
Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019.
Riwayat Jabatan
2018 – 2019
2015 – 2019
2012 – 2019
Deputy President Director (COO), PT Telkom Satelite.
Direktur Utama, PT Patrakom.
Managing Director, PT Metrasat.
75
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
PENDIDIKAN, PELATIHAN,
SEMINAR DAN KONGRES
Telkom memberikan kesempatan bagi para anggota Direksi untuk untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan,
pelatihan, seminar, kongres, maupun kegiatan lainnya yang dapat mengembangkan pengetahuan dan keahlian sepanjang
tahun 2020.
Berikut ini pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Direksi dalam meningkatkan kompetensi dalam
tahun buku 2020.
No.
Nama Kegiatan
Waktu
Lembaga
Penyelenggara
Tempat
Direksi yang
Hadir
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
Pembicara pada CNBC Indonesia Outlook
2020 “Digitalization as a Lever for the
Nation’s Economy Growth”
Pembicara pada Webinar Sekolah Politik
Indonesia “Peran Sektor Telekomunikasi
dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”
Pembicara pada Webinar Transformasi Digital
- BUMN dan Industri Penghela Transformasi
Digital
Indonesia
Digital Transformation Acceleration Strategy”
Nasional
“Telkom
Pembicara pada Indonesia AI Summit 2020
“Infrastructure and Data Preparation for the
Use of Artificial Intelligence Technology in
Indonesia”
Kick Andy: Pemberdayaan UMKM dalam
mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi
Nasional
Pembicara pada IEEE Indonesia Student
Congress 2020.
FGD
pada
Pembicara
Kementerian
Koordinator Polhukam tentang Tantangan
dan Peluang Penggelaran SKKL Asing di
Teritori Indonesia terhadap Keamanan dan
Kedaulatan Negara.
Pembicara pada Indonesia Cloud & Data
Center Digital Summit.
Pembicara pada Webinar Nasional: Peran
Pelaku Usaha dalam Perubahan Perilaku
Adaptasi Kebiasaan Baru Melawan COVID-19
Pembicara pada Indonesia Best Companies
in Creating Leaders from Within 2020
Pembicara pada Provocative Mindset
MetroTV Topik: Hobi Sekolah Apa Gunanya?
Pembicara pada Webinar Transformasi dan
Strategi BUMN
26 Februari 2020
CNBC Indonesia
Ritz Carlton
Jakarta
Direktur
Utama
11 September 2020
Sekolah Politik
Indonesia
Webinar
9 Oktober 2020
PIKKC ITB
Webinar
12 November 2020
BPPT
Webinar
13 Desember 2020
Metro TV
Studio Metro TV
Direktur
Utama
Direktur
Utama
Direktur
Utama
Direktur
Utama
17 Oktober 2020
IEEE Indonesia
Online Jakarta
WINS
19 November 2020
Kementerian
Koordinator
Polhukam
Online Jakarta
WINS
9 Desember 2020
w.media
Online Jakarta
WINS
5 November 2020
Badan Nasional
Penanggulangan
Bencana
Video Conference HCM
7 Desember 2020
SWA Network
Video Conference HCM
19 Januari 2020
Metro TV
Jakarta
8 Agustus 2020
SBM ITB
Jakarta
Public Expose Live 2020
27 Agustus 2020
Telkom
Prime Talk “Telkom Menjaga Momentum di
Tengah Pandemi”
23 Oktober 2020
Metro TV
Jakarta
Jakarta
Pembicara
“Inovasi
Pelanggan di Era New Normal”
pada
Pelayanan
19 Agustus 2020
5 November 2020
Hari Pelanggan
Nasional
Indonesia Industry
Outlook 2020
Video Conference CONS
Video Conference CONS
KEU
KEU
KEU
KEU
Pembicara pada “Indonesia Industry Outlook
[IIO] 2020: It’s Time to Win – Back After
Pandemic”
Pembicara pada FGD BPKN “Transparansi
Pemakaian Data Internet”
Pembicara pada FGD MPR RI “Peran
Produksi Film & Konten oleh Negara dalam
Rangka Pembentukan Karakter Bangsa
untuk Mewujudkan Ketahanan Negara”
19 November 2020
BPKN RI
Video Conference CONS
10 Desember 2020
MPR RI
Gedung
Nusantara IV MPR
RI, Jakarta
CONS
19.
Directorship Program
15 – 18 Desember
2020
Pertamina Training
& Consulting
Live Streaming
EBIS
76
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo.
20.
21.
22.
23.
24.
Nama Kegiatan
Waktu
Lembaga
Penyelenggara
Tempat
Direksi yang
Hadir
Pembicara pada
Executive”
“Corporate Law
for
15 – 18 Desember
2020
Pertamina Training
& Consulting
Live Streaming
EBIS
Pembicara pada SBM-ITB Webinar Series:
Arah dan Strategy Digital Transformation di
Indonesia
Technology Sharing Session 5G and Wifi
Technology with Huawei
Technology Sharing Session 5G Wifi with
Ericsson
Technology Sharing Session Implementation
open RAN in 5G era
20 Agustus 2020
ITB
Video Conference NITS
6 Oktober 2020
Huawei
Video Conference NITS
7 Oktober 2020
Ericsson
Video Conference NITS
12 Oktober 2020
Telkomsel
Video Conference NITS
25. Munaslub ASKALSI 2020 sebagai Ketua
17 Desember 2020
ASKALSI
Hotel JW
Luwansa
NITS
19 Desember 2020
ITB
Video Conference NITS
Dewan Pengawas
Pembicara pada Ganesha Student Innovation
Summit
Leadership Speaker Series with Wakil Menteri
BUMN
16 Juli 2020
Kementerian
BUMN
Video Conference DB
Pembicara Gerakan Nasional 1000 Start Up
12 September 2020
Kemenkominfo
Video Conference DB
Pembicara GSMA Thrive Asia Pacific
4 November 2020
GSMA
Video Conference DB
Pembicara pada “Webinar CNN 3rd Series:
Cegah Rugi Selama Pandemi”
6 November 2020
CNN
Video Conference
SP
HUBUNGAN AFILIASI ANGGOTA DIREKSI
Sesuai dengan prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG, Telkom mengungkapkan
hubungan afiliasi anggota Direksi dengan sesama Direksi, Komisaris, dan pemegang saham utama dan pengendali,
termasuk juga nama pihak yang terafiliasi.
No.
Nama
Jabatan Terakhir
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
Dian Rachmawan
3.
Afriwandi
Direktur Wholesale &
International Service
Direktur Human Capital
Management
Hubungan Keuangan dengan
Hubungan Keluarga dengan
Anggota
Dewan
Komisaris
Anggota
Direksi
Pemegang
Saham Utama
dan
Pengendali(1)
Anggota
Dewan
Komisaris
Anggota
Direksi
Pemegang
Saham Utama
dan
Pengendali(1)
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Heri Supriadi
Direktur Keuangan
Tidak
FM Venusiana R.
Direktur Consumer Service
Tidak
Edi Witjara
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
7.
Herlan Wijanarko
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Direktur Enterprise &
Business Service
Direktur Network & IT
Solution
Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Digital Business
Tidak
Budi Setyawan Wijaya
Direktur Strategic Portfolio
Tidak
Harry Mozarta Zen*
Direktur Keuangan
Zulhelfi Abidin*
Direktur Network & IT
Solution
Tidak
Tidak
Siti Choiriana*
Direktur Consumer Service
Tidak
Faizal Rochmad
Djoemadi*
Direktur Digital Business
Tidak
Achmad Sugiarto*
Direktur Strategic Portfolio
Tidak
Edwin Aristiawan*
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
16.
Bogi Witjaksono*
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Tidak
Direktur Wholesale &
International Service
Direktur Enterprise &
Business Service
26.
27.
28.
29.
30.
1.
2.
4.
5.
6.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
Keterangan:
(1) Pemegang saham pengendali dalam hal ini adalah Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri BUMN sebagai pemegang saham utama.
* Tidak menjabat lagi sejak 19 Juni 2020
77
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKARYAWAN
TELKOM
Karyawan TelkomGroup merupakan salah satu kelompok
Sepanjang tahun 2020, arahan strategi manajemen
pemangku kepentingan utama yang berkontribusi
TelkomGroup telah dipatuhi oleh karyawan dalam bekerja,
terhadap keberhasilan pencapaian visi dan misi perusahaan.
baik di perusahaan induk maupun anak perusahaan.
Untuk itu, TelkomGroup senantiasa melakukan pelibatan
Manajemen TelkomGroup senantiasa menjamin lingkungan
karyawan (employee engagement) secara strategis. Hal
kerja yang profesional, aman, nyaman, dan sejahtera.
ini penting untuk diperhatikan, khususnya pada saat
Selain itu, TelkomGroup memastikan keberagaman tanpa
upaya TelkomGroup di masa pandemi terus bertransisi
diskriminasi di tempat kerja, sesuai dengan hak asasi
menuju digital telecommunication company. Karyawan
manusia. Tentunya, hal tersebut menjadikan karyawan
TelkomGroup juga didorong untuk memiliki agility yang
TelkomGroup dapat bekerja dengan sepenuh hati tanpa
tinggi dalam bekerja, termasuk dengan melibatkan dan
merasa terganggu atau khawatir tidak mendapatkan
membentuk tribe dan squad lintas-fungsi dan lintas
kesempatan yang sama.
keahlian dalam pengembangan produk layanan.
Total Karyawan
Pendidikan
61,56% | 15.603
38,44% | 9.745
61,28% | 15.533
14,37% | 3.643
12,19% | 3.090
12,16% | 3.082
Karyawan Telkom
Karyawan Entitas Anak
Usia
Posisi Jabatan
39,85% | 10.102
31,61% | 8.013
28,53% | 7.233
49,23% | 12.480
25,41% | 6.442
24,18% | 6.130
1,17% | 296
30-45 tahun
> 45 tahun
< 30 tahun
Status Kepegawaian
Gender
70,17% | 17.787
29,83% | 7.561
84,17% | 21.336
13,62% | 3.453
1,55% | 393
0,47% | 120
0,18% | 46
Pegawai Tetap
Tenaga Profesional
Rehire
Masa Persiapan Pensiun
Tugas Belajar
Sarjana
Diploma
Pra Kuliah
Pascasarjana
(S2 dan S3)
Pengawas
Lainnya
Manajemen Madya
Manajemen Senior
Pria
Wanita
78
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
PROFIL KARYAWAN
Per 31 Desember 2020, Telkom tercatat mempunyai 25.348
tahun 2019, jumlah karyawan pada tahun ini mengalami
Karyawan. Dari total karyawan tersebut, karyawan yang
peningkatan sebesar
1.076 orang atau 4,4 persen.
bekerja di perusahaan induk Telkom sebanyak 9.745 dan
Meskipun tekanan akibat dampak pandemi juga dirasakan
karyawan yang bekerja di entitas anak sebanyak 15.603
oleh TelkomGroup, namun TelkomGroup tidak melakukan
orang. Dibandingkan dengan jumlah karyawan pada
pelepasan karyawan sebelum purna bakti.
Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan per 31 Desember 2018-2020
2020
2019
2018
Karyawan Telkom
Karyawan Entitas Anak
Total
9.745
15.603
25.348
11.059
13.213
24.272
12.765
11.306
24.071
JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN SEBARAN TINGKAT PENDIDIKAN DAN USIA
KARYAWAN
Berdasarkan
latar belakang pendidikan, karyawan
perusahaan. Kemudian, untuk jenjang pascasarjana jumlah
Telkom pada tahun memiliki latar belakang pra kuliah
karyawan yang bekerja di induk perusahaan sebesar
sampai pascasarjana. Data per 31 Desember 2020 jumlah
1.781 orang dan yang bekerja di entitas anak perusahaan
karyawan Telkom yang masih pra kuliah sebanyak 3.090
sebesar 1.301 orang.
orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.434 orang bekerja
di perusahaan induk Telkom dan sebanyak 1.656 bekerja di
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah karyawan
entitas anak perusahaan. Untuk jenjang diploma terdapat
tahun 2020 yang berlatar belakang sarjana dan
sebanyak 1.060 orang bekerja di induk perusahaan dan
pascasarjana mengalami peningkatan signifikan yaitu
sisanya sebesar 2.583 bekerja di entitas anak. Pada jenjang
sebanyak 1.655 orang.
sarjana, karyawan yang bekerja di induk perusahaan lebih
sedikit dibandingkan dengan yang ada di entitas anak
Berikut ini data karyawan berdasarkan pendidikan dari
perusahaan dengan perbandingan 5.470 orang di induk
tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.
perusahaan dan sebanyak 10.063 berada pada entitas anak
Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Pendidikan per 31 Desember 2018-2020
2020
2019
2018
Pra Kuliah
Diploma
Sarjana
Telkom
1.434
1.060
Entitas
Anak
1.656
2.583
3.090
3.643
5.470
10.063
15.533
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
12,2
14,4
61,3
12,1
5.285
2.027
13.988
2.972
21,8
8,4
57,6
12,2
3.630
3.851
13.609
2.981
15,1
16,0
56,5
12,4
Pascasarjana (S2 dan S3)
1.781
1.301
3.082
Total
9.745
15.603
25.348
100,0
24.272
100,0
24.071
100,0
Selanjutnya, jika dilihat dari usia karyawan, sebesar 69,4% atau 17.335 orang karyawan TelkomGroup pada akhir tahun
2020 didominasi oleh karyawan berusia 45 tahun ke bawah. Jumlah tersebut naik sebesar 15,9 % atau 2.376 orang
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan adanya komposisi tersebut, TelkomGroup menjamin adanya proses
regenerasi yang baik untuk mengimbangi jumlah karyawan yang akan berakhir masa kerjanya.
79
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTabel berikut menyajikan data mengenai jumlah karyawan Telkom dan anak perusahaan berdasarkan usia pada tiga
tahun terakhir.
< 30 tahun
30-45 tahun
> 45 tahun
Total
Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Usia per 31 Desember 2018-2020
2020
2019
2018
Telkom
2.660
1.628
5.457
Entitas
Anak
4.573
8.474
2.556
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
7.233
10.102
8.013
28,5
39,9
31,6
5.784
9.175
9.313
23,8
37,8
38,4
5.548
8.514
10.009
23,0
35,4
41,6
9.745
15.603
25.348
100,0
24.272
100,0
24.071
100,0
JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN POSISI JABATAN DAN STATUS KEPEGAWAIAN
Tingkatan jabatan yang ada pada TelkomGroup yaitu
Kemudian, jumlah karyawan terbanyak kedua yaitu jabatan
manajemen senior, manajemen madya, pengawas, dan
lainnya sebanyak 6.442 orang, disusul dengan jabatan
tingkat jabatan lainnya di bawah tingkatan pengawas.
Manajemen Madya sebanyak 6.130 orang.
Pada tahun 2020, total jumlah karyawan Telkom dan anak
perusahaan yang terbanyak yaitu pada jabatan Pengawas,
Berikut ini tabel yang menampilkan data jumlah karyawan
sebanyak 12.480 orang turun sebesar 3,6% atau 470 orang
Telkom dan anak perusahaan berdasarkan posisi jabatan
dibandingkan dengan jumlah pada tahun sebelumnya.
per akhir tahun 2018, 2019, dan 2020.
Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Posisi Jabatan per 31 Desember 2018-2020
2020
2019
2018
Manajemen Senior
Manajemen Madya
Pengawas
Lainnya
Total
Telkom
129
3.143
4.928
1.545
Entitas
Anak
167
2.987
296
6.130
7.552
12.480
4.897
6.442
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
1,2
24,2
49,2
25,4
310
6.377
12.950
4.635
1,3
26,3
53,3
19,1
403
6.093
11.050
6.525
1,7
25,3
45,9
27,1
9.745
15.603
25.348
100,0
24.272
100,0
24.071
100,0
Terkait dengan status kepegawaian, Telkom dan anak
anak, sedangkan untuk karyawan tidak tetap, 1.177 orang
perusahaan per 31 Desember 2020 secara total memiliki
bekerja untuk Telkom dan 2.835 orang pada entitas anak.
karyawan sebanyak 21.336 orang atau 84,2 % karyawan
Komposisi total karyawan tidak tetap dibandingkan total
tetap dan 4.012 orang atau 15,8% karyawan tidak tetap.
karyawan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,
Dari total tersebut terdapat 8.568 orang karyawan tetap
yaitu sebesar 15,8% pada tahun 2020 dibandingkan
bekerja di Telkom dan 12.768 orang bekerja di entitas
dengan 6,8% pada tahun 2019.
80
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMTerlampir berikut ini data yang lebih rinci mengenai jumlah karyawan berdasarkan status kepegawaian per 31 Desember
2018, 2019 dan 2020.
Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Status Kepegawaian per 31 Desember 2018-2020
2020
2019
2018
Telkom
Entitas
Anak
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Pegawai Tetap
8.568
12.768
21.336
Tenaga Profesional
Rehire
Masa Persiapan Pensiun
Tugas Belajar
Total
673
362
97
45
2.780
3.453
31
23
1
393
120
46
84,2
13,6
1,5
0,5
0,2
22.624
93,2
22.970
95,5
895
474
222
57
3,7
2,0
0,9
0,2
538
115
368
80
2,2
0,5
1,5
0,3
9.745
15.603
25.348
100,0
24.272
100,0
24.071
100,0
JAMINAN KESETARAAN GENDER DAN JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN GENDER
Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PD.201.01/r.00/
dan 29,8%. Telkom dan anak perusahaan tidak memiliki
PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang
kebijakan untuk menetapkan kuota jumlah karyawan
Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup, praktik bisnis
berdasarkan gender atau mendiskriminasi pria dan wanita
Telkom dan anak perusahaan wajib menjamin kesetaraan
dalam ketenagakerjaan. Namun TelkomGroup melihat
gender di lingkungan operasi perusahaan.
bahwa, berdasarkan karakteristik
industrinya, minat
pria untuk bekerja di sektor telekomunikasi lebih tinggi
Per akhir Desember tahun 2020,
jumlah karyawan
daripada minat wanita.
TelkomGroup jika dikelompokkan berdasarkan gender
terdiri dari karyawan pria yang tercatat 17.787 orang,
Jumlah karyawan Telkom dan anak perusahaan
lebih banyak dibandingkan
jumlah karyawan wanita
berdasarkan gender per 31 Desember 2020, dapat dilihat
yaitu sejumlah 7.561 orang, dengan perbandingan 70,2%
pada tabel berikut.
Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Gender per 31 Desember 2018-2020
Pria
Wanita
Total
2020
2019
2018
Telkom
6.926
2.819
Entitas
Anak
10.861
4.742
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
17.787
7.561
70,2
29,8
17.987
6.285
74,1
25,9
18.021
6.050
74,9
25,1
9.745
15.603
25.348
100,0
24.272
100,0
24.071
100,0
Lebih jauh lagi, berdasarkan posisi jabatan, Telkom dan
jabatannya. Saat ini terdapat total 25 orang wanita yang
anak perusahaan juga tidak membedakan gender. Jabatan
memegang jabatan manajemen senior di TelkomGroup.
manapun terbuka bagi pria dan wanita secara setara.
Kemudian 1.104 dan 3.305 orang wanita berada pada
Penempatan karyawan tergantung pada kemampuan dan
posisi manajemen madya dan pengawas.
kecakapan karyawan serta hasil penilaian untuk menduduki
81
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTabel berikut memberikan gambaran sebaran karyawan pria dan wanita yang bekerja di Telkom dan anak perusahaan
pada berbagai posisi jabatan per 31 Desember 2020.
Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Posisi Jabatan dan Gender per 31 Desember 2020
Manajemen Senior
Manajemen Madya
Pengawas
Lainnya
Total
Telkom
Entitas Anak
Total
Pria Wanita
Total
Pria Wanita
Total
Pria Wanita
Total
122
2.478
3.478
848
7
129
149
18
167
271
25
296
665
3.143
2.548
439
2.987
5.026
1.104
6.130
1.450
4.928
5.697
1.855
7.552
697
1.545
2.467
2.430
4.897
9.175
3.315
3.305
12.480
3.127
6.442
6.926
2.819
9.745
10.861
4.742
15.603
17.787
7.561
25.348
PERSAMAAN KESEMPATAN DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Sejalan dengan visi dan misinya, Telkom memberikan
dimanfaatkan pada tahun 2019 dikarenakan di 2020 terjadi
kesempatan bagi seluruh karyawan untuk meningkatkan
pandemic sehingga metode pembelajaran dialihkan yang
kompetensi
dan
kreativitas
tanpa memandang
semula kelas menjadi online learning. Sebanyak 15.128
suku, agama, ras, golongan, dan gender. Di dalam
karyawan telah mengikuti pelatihan pada tahun 2020,
mengembangkan kompetensi karyawan, Telkom dan
kemudian yang mengikuti sertifikasi mencapai
1.917
anak perusahaan menjamin kesempatan yang sama bagi
peserta pada tahun 2020. Jumlah kepesertaan pelatihan
setiap individu untuk mengikuti program pendidikan dan
2020 tersebut lebih tinggi dari jumlah total kepesertaan
pelatihan yang ditetapkan.
pelatihan tahun 2019. Hal tersebut dipicu oleh perubahan
metode learning di tahun 2020 yang menggunakan metode
Sepanjang tahun 2020, tidak kurang dari Rp94.459 miliar
online, sehingga karyawan yang dapat mengikutinya
telah dikucurkan oleh TelkomGroup untuk pengembangan
cukup banyak.
kompetensi karyawan, tidak termasuk dana beasiswa
pendidikan. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan
Tabel berikut menyajikan data program pengembangan
dengan Rp127,4 miliar dana pengembangan yang telah
kompetensi TelkomGroup dalam tiga tahun terakhir.
Pengembangan Kompetensi Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Tahun 2018-2020
Program Pengembangan
Kompetensi
2020
2019
2018
Telkom
Entitas
Anak
Jumlah
%
Jumlah
%
Jumlah
%
Pelatihan
Sertifikasi
Beasiswa Pendidikan
11.190
1.814
20
3.938
15.128
88,7
12.775
103
0
1.917
20
11,2
0,1
1.784
16
87,7
12,2
0,1
15.282
1.340
72
91,6
8,0
0,4
Total
13.024
4.041
17.065
100,0
14.575
100,0
16.694
100,0
Pada praktiknya, pelatihan yang diselenggarakan Telkom dan
Kemudian, pelatihan
reguler
terdiri dari pelatihan
Anak Perusahaan bagi karyawan berfokus pada program
teknis operasional dan pelatihan manajemen. Selain itu
pelatihan rutin dan program pengembangan kepemimpinan
TelkomGroup juga memberikan beasiswa pendidikan kepada
untuk memperoleh sertifikasi. Pelatihan tersebut terbuka
karyawan sebagai upaya untuk mengembangkan karyawan.
bagi semua karyawan yang memenuhi persyaratan tanpa
memandang suku, ras, agama, dan gender.
82
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKOMPOSISI PEMEGANG
SAHAM
Struktur saham Telkom per 31 Desember 2020 dapat dilihat pada diagram berikut:
PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk
Publik (47,91%)
Saham Seri B
Pemerintah Republik Indonesia
(52,09%)
Saham Seri A
Saham Seri B
Pemilik Saham
Asing (33,33%)
Pemilik Saham
Lokal (14,58%)
Saham Telkom terdiri dari 1 lembar saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan
99.062.216.599 lembar saham Seri B (saham biasa). Modal dasar yang ditempatkan dan disetor penuh adalah sebanyak
99.062.216.600 lembar saham. Pemerintah Republik Indonesia memiliki persentase kepemilikan saham total sebesar
52,09%, yang menjadikannya sebagai pemegang saham utama dan pengendali. Berikut yaitu tabel komposisi pemegang
saham Telkom per akhir tahun 2020.
Komposisi Pemegang Saham Telkom Pada Tanggal 31 Desember 2020
Pemerintah Republik Indonesia
Publik
Total
Saham Seri A
Dwiwarna
Saham Seri B
(Saham Biasa)
%
1
1
51.602.353.559
47.459.863.040
99.062.216.599
52,09
47,91
100,00
Berikut ini data dan informasi yang lebih rinci mengenai komposisi pemegang saham Telkom per tanggal 31 Desember
2020.
1. Pemegang Saham dengan Kepemilikan Lebih dari 5% (Pemegang Saham Utama/Pengendali)
Jenis Saham
Identitas Orang atau Kelompok
Jumlah Saham
%
Seri A
Seri B
Pemerintah Republik Indonesia
1
Pemerintah Republik Indonesia
51.602.353.559
0
52,09
83
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN2. Kepemilikan Saham oleh Direktur dan Komisaris
Pada tanggal 31 Desember 2020 tidak ada Komisaris atau Direktur yang memiliki lebih dari 1,0% saham Telkom.
Anggota Direksi dan Dewan
Komisaris
Jumlah Saham
%
Komisaris
–
Direksi
Ririek Adriansyah
Budi Setyawan Wijaya
Dian Rachmawan
Afriwandi
Herlan Wijanarko
Edi Witjara
Total
–
1.156.955
275.000
120.222
42.500
42.500
32.500
1.669.677
–
<0,01
<0,01
<0,01
<0,01
<0,01
<0,01
<0,01
3. Pemegang Saham dengan Kepemilikan Kurang dari 5%
Pemegang Saham biasa Telkom dengan kepemilikan masing-masing kurang dari 5%, pada tanggal 31 Desember 2020.
Kelompok
Jumlah Saham
%
Asing
Badan usaha/Institusi
Perorangan/Individu
Lokal
Badan usaha/Institusi
Dana Pensiun
Reksa dana
Perusahaan asuransi
Perusahaan terbatas
Lain-lain
Perorangan/Individu
Total
32.979.585.012
38.918.500
4.878.552.950
3.522.211.883
3.146.793.160
355.271.522
112.869.550
2.425.660.463
47.459.863.040
33,29
0,04
4,92
3,56
3,18
0,36
0,11
2,45
47,91
4. Persentase Saham yang Dimiliki di Indonesia dan di Luar Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2020, sebanyak 191.972 pemegang saham (termasuk Pemerintah Republik Indonesia),
terdaftar sebagai pemegang saham biasa. Jumlah tersebut termasuk 33.018.503.512 saham biasa yang dimiliki oleh
2.237 pemegang saham di luar negeri. Dengan demikian 33,33% saham Telkom dimiliki oleh pemegang saham di luar
negeri dan sisanya dikuasai oleh pemegang saham dalam negeri. Pada tanggal yang sama terdapat 75 pemegang
saham ADS yang memiliki 38.393.803 ADS (1 ADS setara dengan 100 saham biasa).
84
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM5. Daftar 20 Pemegang Saham Publik Terbesar
Daftar 20 pemegang saham publik terbesar per 31 Desember 2020 dapat dilihat sebagai berikut.
No.
Institusi
%
1.
DJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM JHT
2. GIC S/A GOVERNMENT OF SINGAPORE
3.
4.
5.
6.
BNYM RE BNYMLB RE EMPLOYEES PROVIDENTFD
JPMCB NA RE-VANGUARD TOTAL INTERNATIONAL
RBC S/A VONTOBEL FUND - MTX SUITANABLE E
JPMCB NA RE - VANGUARD EMERGING MARKETS
7. GIC S/A MONETARY AUTHORITY OF SINGAPORE
8.
PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE - REF
9. BNYM RE VIRTUS VONTOBEL EMERGING MARKETS
10. PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES S/A MA
11. DJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM JP
12. BNYMSANV RE BNYM RE PEOPLE’S BANK OF CHI
13. RBC S/A COMGEST GROWTH PLC COMGEST GROWT
14. PT. TASPEN
15. SSB 2Q27 S/A ISHARES CORE MSCI EMERGING
16. PT TASPEN (ASURANSI) - AFS
17. HSBC BK PLC S/A THE PRUDENTIAL ASSURANCE
18. RD SCHRODER D PRESTASI PLUS-908294000
19.
JPMBL SA UCITS CLT RE-NORDEA 1 SICAV
20. HSBC BANK PLC S/A KUWAIT INVESTMENT AUTH
2,79
2,58
1,14
0,68
0,68
0,60
0,53
0,53
0,51
0,49
0,44
0,43
0,42
0,40
0,39
0,35
0,33
0,32
0,30
0,30
85
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANENTITAS ANAK, PERUSAHAAN ASOSIASI, DAN
PERUSAHAAN VENTURA BERSAMA
Per 31 Desember 2020, TelkomGroup mencakup total 34 entitas anak dengan
kepemilikan langsung dan tidak langsung yang aktif beroperasi dengan
persentase kepemilikan lebih dari 50%. Selain itu, terdapat 10 entitas anak yang
tidak terkonsolidasi (afiliasi). Salah satu anak perusahaan, yaitu Telkomtelstra,
tidak terkonsolidasi laporan keuangannya meski kepemilikan saham secara
tidak langsung mencapai 51%.
72,097% | 27,902% |
0,001%
65,00%
100,00%
100,00%
100,00%
30,40%
52,00% | 48,00%
100,00%
51,00%
60,00%
51,00% | 49,00%
100%
25%
95,00%
24,94%
51,00%
0,01% | 99,99%
0,01% |99,99%
0,01% |99,99%
60,00%
60,00%
SMI
0,01% |99,99%
60,00%
Keterangan:
Kepemilikan langsung (terkonsolidasi)
Kepemilikan tidak langsung (terkonsolidasi)
Tidak Terkonsolidasi
Catatan:
Pada tahun 2020, Telkom melakukan divestasi 49% saham ILCS kepada PT Pelabuhan Indonesia II.
86
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Pemerintah Indonesia
52,09%
Dimiliki oleh publik sebesar
47,91%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
51,00%
100,00%
55,00%
100,00%
70,0%
100,00%
70,0%
4,33% | 15,67%
25,00%
6,32%
5,00%
2,11%
33,00%
87
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Pada tanggal 31 Desember 2020, Telkom telah melakukan konsolidasi Laporan Keuangan tahun 2020 semua entitas anak
yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut:
ENTITAS ANAK DENGAN KEPEMILIKAN LANGSUNG
Bidang Usaha
Status
Operasi
Jumlah Aset
(Rp miliar)
Alamat
Perusahaan
PT Telekomunikasi
Selular
Jakarta, Indonesia
Kepemilikan
Saham
65%
PT Dayamitra
Telekomunikasi
Jakarta, Indonesia
100%
Telekomunikasi –
operator fasilitas
telekomunikasi dan
jasa telepon seluler
menggunakan
teknologi Global
System for Mobile
Communication (GSM)
Penyewaan menara
telekomunikasi dan
jasa telekomunikasi
lainnya
PT Multimedia
Nusantara
Jakarta, Indonesia
100%
Jasa jaringan
telekomunikasi dan
multimedia
Beroperasi
103.652 Telkomsel Smart
Office
Telkom Landmark
Tower lt. 1-20, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta 12710,
Indonesia
Beroperasi
25.368 Telkom Landmark
Tower lt. 25-27, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta 12710,
Indonesia
Beroperasi
17.708 Telkom Landmark
Tower lt. 22 & 41, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta 12710,
Indonesia
12.187 Telkom Landmark
Tower lt. 16-17, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta 12710,
Indonesia
PT Telekomunikasi
Indonesia
International
Jakarta, Indonesia
100%
Telekomunikasi
Beroperasi
PT Graha Sarana
Duta
Jakarta, Indonesia
PT Telkom Satelit
Indonesia
Jakarta, Indonesia
100%
100%
Penyewaan kantor dan
manajemen gedung
dan jasa pemeliharaan,
konsultan sipil dan
pengembang
Telekomunikasi–
menyediakan sistem
komunikasi satelit, jasa
dan sarana terkait
PT Telkom Akses
Jakarta, Indonesia
100%
Pembangunan, jasa
dan perdagangan
bidang telekomunikasi
PT PINS Indonesia
Jakarta, Indonesia
100%
Jasa dan
pembangunan
telekomunikasi
Beroperasi
6.163 Graha Telkom
Property.
Jl. Kebon Sirih No. 10,
Jakarta Pusat, 10110,
Indonesia
Beroperasi
4.484 Telkom Landmark
Tower lt. 21, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta 12710,
Indonesia
Beroperasi
4.154 Gedung Telkom
Jakarta Barat.
Jl. S. Parman Kav. 8
Jakarta Barat, 11440,
Indonesia
Beroperasi
1.868 Telkom Landmark
Tower lt. 42, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta 12710,
Indonesia
88
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPerusahaan
Kepemilikan
Saham
Bidang Usaha
Status
Operasi
Jumlah Aset
(Rp miliar)
Alamat
100%
Jasa portal multimedia Beroperasi
1.320 Mulia Business Park,
PT Metra-Net
Jakarta, Indonesia
Gedung J.
Jl. Letjen MT
Haryono Kav. 58 – 60
Pancoran, Jakarta,
12780, Indonesia
Beroperasi
1.074 Telkom Landmark
Tower lt. 19, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta 12710,
Indonesia
5 -
PT Infrastruktur
Telekomunikasi
Indonesia
Jakarta, Indonesia
100%
Pembangunan, jasa
dan perdagangan
bidang telekomunikasi
PT Napsindo
Primatel
Internasional
Jakarta, Indonesia
60%
Telekomunikasi -
menyediakan Network
Access Point (NAP),
Voice Over Data
(VOD) dan jasa terkait
lainnya
Berhenti
beroperasi
pada tanggal
13 Januari
2006
ENTITAS ANAK DENGAN KEPEMILIKAN TIDAK LANGSUNG
Kepemilikan
Saham
100%
Perusahaan
PT Sigma Cipta
Caraka
Tangerang,
Indonesia
PT Metra Digital
Investama
Jakarta, Indonesia
100%
Bidang Usaha
Jasa teknologi
informatika-
implementasi dan
integrasi sistem,
outsourcing, dan
pemeliharaan lisensi
piranti lunak
Jasa perdagangan
Informasi dan
teknologi multimedia,
hiburan dan investasi
Status
Operasi
Jumlah Aset
(Rp miliar)
Alamat
Beroperasi
6.031 Telkom Landmark
Tower lt. 23, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot Subroto
Kav. 52, Jakarta 12710,
Indonesia
Beroperasi
3.461 Telkom Landmark
Tower lt. 21, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot Subroto
Kav. 52, Jakarta 12710,
Indonesia
Telekomunikasi
Indonesia
International Pte.
Ltd.
Singapura
Telekomunikasi
Indonesia
International Ltd.,
Hong Kong
PT Infomedia
Nusantara Jakarta,
Indonesia
100%
Telekomunikasi
Beroperasi
3.320 Maritime Square,
#09-63 Harbour Front
Centre, Singapura –
099253
100%
Telekomunikasi
Beroperasi
2.652 Suite 905, 9/F, Ocean
Centre, 5 Canton
Road, Tsim Sha Tsui,
Kowloon, Hong Kong
Beroperasi
2.390 PT Infomedia
Nusantara Head
Office. Jl. RS.
Fatmawati 77-
81 Jakarta, 12150,
Indonesia
100%
Jasa data dan
informasi-menyediakan
jasa informasi
telekomunikasi dan
jasa informasi lainnya
dalam bentuk media
cetak dan elektronik,
dan jasa call center
89
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPerusahaan
PT Telkom
Landmark Tower
Jakarta, Indonesia
Kepemilikan
Saham
55%
Bidang Usaha
Jasa pengembangan
dan manajemen
properti
PT Finnet Indonesia
Jakarta, Indonesia
60%
Jasa teknologi
informatika
PT Metra Digital
Media
Jakarta, Indonesia
100%
Jasa layanan informasi
dalam bentuk direktori
khusus
PT Melon Indonesia
Jakarta, Indonesia
100%
Jasa penjualan konten
digital
PT Persada Sokka
Tama, Jakarta,
Indonesia
95%
Penyediaan sarana
prasarana jaringan
telekomunikasi
Status
Operasi
Jumlah Aset
(Rp miliar)
Alamat
Beroperasi
2.204 Telkom Landmark
Tower, The Telkom
Hub.
Jl. Jend Gatot Subroto
Kav. 52, Jakarta 12710,
Indonesia
Beroperasi
1.371 Telkom Landmark
Tower lt. 18, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot Subroto
Kav. 52, Jakarta 12710,
Indonesia
Beroperasi
1.115 Telkom Landmark
Tower lt. 18, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot Subroto
Kav. 52, Jakarta 12710,
Indonesia
Beroperasi
848 Telkom Landmark
Tower lt. 45, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot
Subroto Kav. 52,
Jakarta Selatan 12710,
Indonesia
Beroperasi
824 Graha Persada 2
Lt.1, Jalan Kyai Haji
Noor Alie No. 89,
Kalimalang, Kota
Bekasi, Jawa Barat
17148, Indonesia
719 Timor Plaza Lt. 4. Rua
Presidente Nicolao
Lobato, Comoro, Dili,
Timor Leste
Telekomunikasi
Indonesia
International S.A.
Dili, Timor Leste
TS Global Network
Sdn. Bhd.
Petaling Jaya,
Malaysia
PT Telkomsel Mitra
Inovasi
Jakarta, Indonesia
100%
Telekomunikasi
Beroperasi
70%
Jasa satelit
Beroperasi
669 Jalan Teknorat
100%
Jasa konsultan
manajemen bisnis dan
investasi modal
1/2, Cyber 3, 6300
Cyberjaya, Selangor
Darul Ehsan, Malaysia
Beroperasi
594 Telkomsel Smart
Office Lt 8, Jl Gatot
Subroto Kav 52, RT
6/RW 1, Kuningan
Barat, Kec Mampang
Prapatan, Jakarta
Selatan, 12710,
Indonesia
PT Swadharma
Sarana Informatika
Jakarta, Indonesia
51%
Jasa pengisian kas dan
pemeliharaan ATM
Beroperasi
577 St Arteri JORR,
No. 70, Jati Melati,
Pondok Melati, Bekasi,
Indonesia.
90
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKepemilikan
Saham
100%
Bidang Usaha
Jasa administrasi
asuransi kesehatan
Status
Operasi
Jumlah Aset
(Rp miliar)
Alamat
Beroperasi
480 STO Telkom Gambir
Perusahaan
PT Administrasi
Medika
Jakarta, Indonesia
PT Nusantara
Sukses Investasi
Jakarta, Indonesia
PT Graha Yasa
Selaras
Jakarta, Indonesia
PT Metraplasa
Jakarta, Indonesia
100%
Jasa dan perdagangan Beroperasi
51%
Jasa pariwisata
Beroperasi
60%
Jasa jaringan &
e-commerce
Beroperasi
Gedung C Lt. 3. Jl.
Medan Merdeka
Selatan No. 12, Jakarta
Pusat, 10110, Indonesia
316 Menara Multimedia,
Gedung Annex, Lt.
2. Jl. Kebon Sirih No
10-12, Jakarta Pusat,
Indonesia
289 Jl. Cimanuk No. 33
Bandung, Indonesia
260 Mulia Business Park,
Gedung J. Jl. Letjen
MT Haryono Kav. 58 –
60 Pancoran, Jakarta
12780, Indonesia
PT Nutech Integrasi
Jakarta, Indonesia
60%
Jasa penyedia sistem
integrator
Beroperasi
137 Jl. Tanjung Barat Raya
No. 17 Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, 12510,
Indonesia
Telekomunikasi
Indonesia
International Inc.,
Los Angeles,
Amerika Serikat
Telekomunikasi
Indonesia
International
Australia Pty. Ltd.
Sydney, Australia
Telekomunikasi
Indonesia
International
(Malaysia) Sdn.
Bhd. Kuala Lumpur,
Malaysia
PT Satelit
Multimedia
Indonesia
Jakarta, Indonesia
100%
Telekomunikasi
Beroperasi
115 800 Wilshire
Boulevard, Suite
620 Los Angeles,
California 90017,
Amerika Serikat
100%
Telekomunikasi
Beroperasi
88 Level 4, 241
Commonwealth Street
Surry Hills NSW 2010,
Australia
70%
Telekomunikasi
Beroperasi
39 Suite 7-3, Level 7,
100%
Jasa satelit
Beroperasi
Wisma UOA II No. 21,
Jalan Pinang, KLCC,
50450, Kuala Lumpur,
Malaysia.
14 Telkom Landmark
Tower lt. 41, The
Telkom Hub.
Jl. Jend Gatot Subroto
Kav. 52, Jakarta 12710,
Indonesia
91
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKRONOLOGI PENCATATAN
SAHAM
Saham Telkom sejak 14 November 1995 hingga saat ini tercatat dan diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan
New York Stock Exchange (NYSE) dengan masing-masing kode saham TLKM dan TLK.
Tanggal
Tindakan Korporasi
Komposisi Kepemilikan Saham
Pemerintah
Republik Indonesia
Publik
13/11/1995
Pra-Penawaran Umum Perdana
8.400.000.000
-
Penjualan Saham Milik Pemerintah
(933.334.000)
933.334.000
Emisi Saham Baru Telkom
Komposisi Kepemilikan Saham
-
933.333.000
7.466.666.000
1.866.667.000
11/12/1996
Block Sale Saham Milik Pemerintah
(388.000.000)
388.000.000
Komposisi Kepemilikan Saham
7.078.666.000
2.254.667.000
15/05/1997
Pemerintah Membagikan Saham Insentif Kepada
Para Pemegang Saham Publik
(2.670.300)
2.670.300
Komposisi Kepemilikan Saham
7.075.995.700
2.257.337.300
07/05/1999
Block Sale Saham Milik Pemerintah
(898.000.000)
898.000.000
Komposisi Kepemilikan Saham
02/08/1999
Pembagian Bonus Saham (Emisi) (Setiap 50 Saham
Mendapatkan 4 Saham)
6.177.995.700
3.155.337.300
494.239.656
252.426.984
Komposisi Kepemilikan Saham
6.672.235.356
3.407.764.284
07/12/2001
Block Sale Saham Milik Pemerintah
(1.200.000.000)
1.200.000.000
Komposisi Kepemilikan Saham
5.472.235.356
4.607.764.284
16/07/2002
Block Sale Saham Milik Pemerintah
(312.000.000)
312.000.000
Komposisi Kepemilikan Saham
5.160.235.356
4.919.764.284
01/10/2004
Pemecahan Nilai Nominal Saham dengan Rasio 1:2
10.320.470.712
9.839.528.568
21/12/2005
Program Pembelian Saham Kembali (I)(1)
-
(211.290.500)
Komposisi Kepemilikan Saham
10.320.470.712
9.628.238.068
29/06/2007
Program Pembelian Saham Kembali (II)(2)
-
(215.000.000)
Komposisi Kepemilikan Saham
10.320.470.712
9.413.238.068
20/06/2008
Program Pembelian Saham Kembali (III)(3)
-
(64.284.000)
Komposisi Kepemilikan Saham
10.320.470.712
9.348.954.068
19/05/2011
Program Pembelian Saham Kembali (IV)(4)
-
(520.355.960)
Komposisi Kepemilikan Saham
10.320.470.712
8.828.598.108
14/06/2013
Pengalihan Program Pembelian Saham Kembali III
Kepada Karyawan Melalui Program ESOP
-
59.811.400
Komposisi Kepemilikan Saham
10.320.470.712
8.888.409.508
30/07/2013
Pengalihan Program Pembelian Saham Kembali I
Melalui Private Placement
-
211.290.500
Komposisi Kepemilikan Saham
10.320.470.712
9.099.700.008
92
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMTanggal
Tindakan Korporasi
Komposisi Kepemilikan Saham
Pemerintah
Republik Indonesia
Publik
02/09/2013
Pemecahan Nilai Nominal Saham dengan Rasio 1:5
51.602.353.560
45.498.500.040
13/06/2014
Pengalihan Program Pembelian Saham Kembali II
Melalui Private Placement
-
1.075.000.000
Komposisi Kepemilikan Saham
51.602.353.560
46.573.500.040
21/12/2015
Pengalihan Sisa Program Pembelian Saham Kembali
III Melalui Private Placement
-
22.363.000
Komposisi Kepemilikan Saham
51.602.353.560
46.595.863.040
29/06/2016
Pengalihan Sisa Program Pembelian Saham Kembali
IV Melalui Private Placement
-
864.000.000
Komposisi Kepemilikan Saham
51.602.353.560
47.459.863.040
2017
Tidak ada tindakan korporasi
-
-
Komposisi Kepemilikan Saham
51.602.353.560
47.459.863.040
02/07/2018
Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Melalui
Penarikan Kembali Dengan Cara Pengurangan
Modal
-
1.737.779.800
Komposisi Kepemilikan Saham
51.602.353.560
47.459.863.040
2019
Tidak ada tindakan korporasi
-
-
Komposisi Kepemilikan Saham
51.602.353.560
47.459.863.040
2020
Tidak ada tindakan korporasi
-
-
Komposisi Kepemilikan Saham
51.602.353.560
47.459.863.040
Keterangan:
(1) Program pembelian kembali saham tahap pertama dimulai pada tanggal 21 Desember 2005 (bertepatan dengan RUPSLB ketika program tersebut disetujui)
dan berakhir pada bulan Juni 2007.
(2) Program pembelian kembali saham tahap kedua dimulai pada tanggal 29 Juni 2007 (bertepatan dengan RUPSLB ketika program tersebut disetujui) dan
berakhir pada bulan Juni 2008.
(3) Program pembelian kembali saham tahap ketiga dimulai pada tanggal 20 Juni 2008 (bertepatan dengan RUPSLB ketika program tersebut disetujui) dan
berakhir pada bulan Desember 2009.
(4) Program pembelian kembali saham tahap keempat dimulai pada tanggal 19 Mei 2011 (bertepatan dengan RUPST ketika program tersebut disetujui) dan
berakhir pada bulan November 2012.
93
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKRONOLOGI PENCATATAN
EFEK LAINNYA
Untuk pertama kalinya, Telkom menerbitkan obligasi dengan nilai nominal sebesar Rp1.000 miliar pada tanggal 16 Juli
2002. Obligasi tersebut berjangka waktu 5 (lima) tahun dan diperdagangkan di Bursa Efek Surabaya. Pada tanggal jatuh
tempo, yaitu 16 Juli 2007, Telkom memenuhi seluruh kewajiban atas utang obligasi tersebut.
Obligasi kedua Telkom terdiri atas Seri A dan Seri B, diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2010. Nilai obligasi yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut masing-masing sebesar Rp1.005 miliar untuk Seri A yang
berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rp1.995 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Pemenuhan
kewajiban atas diterbitkannya Obligasi II Seri A dan B telah dilakukan Telkom saat jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2015
dan 6 Juli 2020.
Selanjutnya, pada tanggal 16 Juni 2015 Telkom kembali menerbitkan obligasi berkelanjutan I Telkom Tahap I. Obligasi
tersebut terdiri dari obligasi senilai Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, Rp2.100 miliar
untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C yang berjangka waktu 15 (lima belas)
tahun, dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu 30 (tiga puluh) tahun. Seluruh obligasi tersebut telah
dicatatkan dan diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi II
Telkom Tahun 2010, pada tanggal 26 September 2018, Telkom mengganti Wali Amanat Obligasi dari PT Bank CIMB Niaga
Tbk menjadi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk hingga saat ini.
Nama
Obligasi
Jumlah
(Rp juta)
Tanggal dan
Tahun
Penerbitan
Tanggal
Jatuh Tempo
Jangka
Waktu
(tahun)
Tingkat
Bunga
Penjamin
Wali Amanat
1.000.000 16 Juli 2002
16 Juli 2007
1.005.000 25 Juni 2010 6 Juli 2015
5
5
17,00 % PT Danareksa
Sekuritas
PT BNI Tbk,
PT BRI Tbk
Tanggal
Pelunasan
16 Juli 2007
9,60 % PT Bahana
Sekuritas; PT
Danareksa
Sekuritas;
PT Mandiri
Sekuritas
PT Bank CIMB
Niaga Tbk
6 Juli 2015
6 Juli 2020
PT Bank
Tabungan
Negara
(Persero) Tbk
PT Bank
Permata Tbk
-
1.995.000 25 Juni 2010 6 Juli 2020
10
10,20% PT Bahana
Sekuritas; PT
Danareksa
Sekuritas;
PT Mandiri
Sekuritas.
2.200.000 23 Juni
23 Juni 2022
7
9,93% PT Bahana
2015(1)
2.100.000 23 Juni
23 Juni 2025
10
10,25%
2015(1)
1.200.000 23 Juni
23 Juni 2030
15
10,60%
2015(1)
1.500.000 23 Juni
23 Juni 2045
30
11,00%
2015(1)
Sekuritas; PT
Danareksa
Sekuritas;
PT Mandiri
Sekuritas;
PT Trimegah
Sekuritas
Indonesia Tbk.
Obligasi I
Telkom Tahun
2002
Obligasi II
Telkom Tahun
2010 Seri A
Obligasi II
Telkom Tahun
2010 Seri B
Obligasi
Berkelanjutan
I Telkom Tahun
2015 Seri A
Obligasi
Berkelanjutan
I Telkom Tahun
2015 Seri B
Obligasi
Berkelanjutan
I Telkom Tahun
2015 Seri C
Obligasi
Berkelanjutan
I Telkom Tahun
2015 Seri D
Keterangan:
(1) Obligasi Berkelanjutan I Telkom tahun 2015 Seri A diterbitkan tanggl 16 Juni 2015 namun transaksi penjualan resmi di tanggal 23 Juni 2015.
94
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPada 4 September 2018, Telkom telah menerbitkan Medium Term Notes I Telkom Tahun 2018. Notes tersebut memiliki nilai
pokok Rp758.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh delapan miliar Rupiah). Selain itu, Telkom menerbitkan Medium Term
Notes Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 dengan sisa imbalan ijarah Rp742.000.000.000 (tujuh ratus empat puluh dua
miliar Rupiah). Kedua notes tersebut masing-masing diterbitkan dalam tiga seri. Telkom menunjuk PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Agen Pemantau. Di tahun 2020, Telkom telah melunasi MTN I Telkom Tahun 2018 seri B
dan MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada tanggal 4 September 2020.
Nama
MTN
Jumlah
(Rp juta)
Tanggal
Terbit
Tanggal
Jatuh
Tempo
Jangka
Waktu
(tahun)
MTN I Telkom
Tahun 2018
Seri A
MTN I Telkom
Tahun 2018
Seri B
MTN I Telkom
Tahun 2018
Seri C
MTN Syariah
Ijarah I Telkom
Tahun 2018
Seri A
MTN Syariah
Ijarah I Telkom
Tahun 2018
Seri B
MTN Syariah
Ijarah I Telkom
Tahun 2018
Seri C
262.000 4
September
2018
200.000 4
September
2018
296.000 4
September
2018
264.000 4
September
2018
296.000 4
September
2018
182.000 4
September
2018
14
September
2019
4
September
2020
4
September
2021
14
September
2019
4
September
2020
4
September
2021
1
2
3
2
2
2
Tingkat
Bunga
(%)/
Cicilan
Imbalan
Per Tahun
(Rp juta)
Arranger
Pemantau
Tanggal
Pelunasan
PT Bank
Tabungan
Negara
(Persero)
Tbk
7,25% PT Bahana
Sekuritas,
PT BNI
Sekuritas,
PT CGS-CIMB
Sekuritas
Indonesia,
PT Danareksa
Sekuritas dan
PT Mandiri
Sekuritas
8,00%
8,35%
Rp19.000
Rp24.000
Rp15.000
14
September
2019
4
September
2020
14
September
2019
4
September
2020
95
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANNAMA DAN ALAMAT LEMBAGA DAN/ATAU
PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Auditor
Eksternal/
Akuntan Publik
Profesi Penunjang
Pasar Modal
KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja
(Firma anggota
Ernst & Young
Global Limited)
Alamat
Jasa
Fee Tahun
2020
Periode
Penugasan
Gedung Bursa Efek
Indonesia Tower 2,
Lt. 7
Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52 53
Jakarta - 12190
Rp65,4 miliar
2020
2019
2018
2017
2016
2015*
2014
2013
2012
keuangan
• Melakukan audit
terintegrasi atas
konsolidasian
laporan
berdasarkan
Indonesian Financial
Accounting Standards (“IFAS”) dan
International
Reporting
Standards (“IFRS”) dan efektifitas
pengendalian internal atas pelaporan
keuangan.
• Melakukan
penggunaan
audit
dana Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan.
Financial
• Melaksanakan audit dan melaporkan
berdasarkan Standar Pemeriksaan
Keuangan Negara
(“SPKN”) yang
ditetapkan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (“BPK”)
atas kepatuhan Perusahaan terhadap
peraturan perundang-undangan dan
pengendalian internal (Audit PSA 62).
• Melakukan
Jasa Prosedur
yang
disepakati terhadap Laporan Kegiatan
Penerapan
Kehati-hatian
(Laporan KPPK).
Prinsip
PT Datindo
Entrycom
Wisma Sudirman
Jl. Jend. Sudirman
Kav. 34 35
Jakarta - 10220
• Melakukan Jasa Perikatan prosedur
yang disepakati atas pengukuran dan
penilaian capaian Key Performance
Index (KPI).
Bertindak sebagai lembaga penyimpanan
(Kustodian) saham biasa Telkom yang
diperdagangkan di BEI.
Rp136 juta
Sejak 1995
PT Bank Tabungan
Negara (Persero)
Tbk
Menara Bank BTN Jl.
Gajah Mada No. 1
Jakarta - 10130
Mewakili kepentingan pemegang obligasi
dengan Perusahaan untuk obligasi
II
Telkom.
Rp75 juta
Sejak
September
2018
Biro
Administrasi
Efek
Wali Amanat
Mewakili kepentingan pemegang obligasi
dengan Perusahaan untuk MTN & Sukuk
Ijarah I Telkom 2018.
Rp75 juta
Mewakili kepentingan pemegang obligasi
dengan Perusahaan untuk obligasi
berkelanjutan tahap I Telkom.
Rp75 juta
Sejak 2015
• Menyediakan jasa kustodian sentral dan
penyelesaian transaksi saham di BEI.
Rp125 juta
Sejak 1995
• Layanan
jasa penyimpanan dan
penyelesaian transaksi efek, distribusi
hasil corporate action.
Menyediakan peringkat atas risiko kredit
atas penerbitan obligasi Telkom.
Rp175 juta
Sejak 2012
Menyediakan peringkat atas risiko kredit
Telkom.
US$74.500
Sejak 2018
Menyediakan peringkat atas risiko kredit
Telkom.
US$65.000
Sejak 2018
PT Bank Permata
Tbk.
Kustodian
Sentral
PT Kustodian
Sentral Efek
Indonesia
Agen
Pemeringkat
PT Pemeringkat
Efek Indonesia
Moody’s
Fitch
Gedung WTC II Lt. 28
Jl. Jend Sudirman Kav.
29-31
Jakarta - 12920
Gedung Bursa Efek
Indonesia Tower 1,
Lt. 5
Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52 53
Jakarta - 12190
Equity Tower, lantai 30
Sudirman Central
Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman
Kav. 52-53
Jakarta 12190
Moody’s Investors
Service Singapore Pte.
Ltd, 50 Raffles Place
#23-06, Singapore
Land Tower,
Singapura - 048623
Fitch (Hong Kong)
Limited
19/F Man Yee Building
68 Des Voeux Road
Central,
Hong Kong
+ 852 2263 9963
96
PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMProfesi Penunjang
Pasar Modal
Alamat
Jasa
Bertindak sebagai lembaga penyimpanan
(Kustodian)
yang
diperdagangkan di NYSE.
saham
ADS
Fee Tahun
2020
Periode
Penugasan
US$68.750
Sejak 1995
Bertindak sebagai konsultan hukum
perseroan terkait pasar modal Amerika
Serikat.
Sejak 2013
Bertindak sebagai konsultan hukum
perseroan terkait pasar modal.
US$225.000
Sejak 1995
Bank
Kustodian ADS
The Bank of
New York Mellon
Corporation
Konsultan
Hukum
Baker & McKenzie.
Wong & Leow
Hadiputranto,
Hadinoto & Partners
Corporate
Headquarters
240 Greenwich Street
New York, NY 10286
Amerika Serikat
+1 212 495 1784
8 Marina Boulevard
#05-01
Marina Bay Financial
Centre Tower 1
Singapura 018981
Pacific Century Place,
Level 35 Sudirman
Central Business
District Lot. 10
Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53
Jakarta 12190,
Indonesia
Notaris
Notaris/PPAT
Ashoya Ratam, SH,
MKn
Jl. Suryo No. 54
Kebayoran Baru
Jakarta - 12180
Bertindak sebagai notaris.
Rp46,5 juta
Sejak 2012
Keterangan:
*) Pada tahun 2015 KAP Purwantono, Suherman & Surja berubah menjadi KAP Purwantono, Sungkoro & Surja sehubungan dengan perubahan atas komposisi
para Rekan.
Dalam lima tahun terakhir, Telkom telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasi. Biaya yang kami
keluarkan untuk fee jasa lainnya, tidak pernah melebihi fee untuk jasa audit. Berikut rincian fee akuntan publik selama
lima tahun terakhir:
No.
Tahun Buku
yang Diaudit
Kantor Akuntan Publik
Akuntan Publik
Fee (Rp juta)
Jasa
Asurans
Jasa
Lainnya
Total
1
2
3
4
5
2020
2019
2018
2017
2016
KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (Firma anggota Ernst
& Young Global Limited)
KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (Firma anggota Ernst
& Young Global Limited)
KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (Firma anggota Ernst
& Young Global Limited)
KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (Firma anggota Ernst
& Young Global Limited)
KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (Firma anggota Ernst
& Young Global Limited)
Handri Tjendra
63.461
1.925
65.386
Handri Tjendra
57.070
2.055
59.125
David Sungkoro
51.826
2.819
54.645
David Sungkoro
41.618
2.042
43.660
Feniwati Chendana
36.655
1.405
38.060
97
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANANALISA DAN
PEMBAHASAN
MANAJEMEN
100 Tinjauan Lingkungan Bisnis 2020
103
Tinjauan Operasi per Segmen Usaha
120 Aspek Pemasaran
129 Kinerja Keuangan Komprehensif
141
Kemampuan Membayar Utang
142
Struktur Modal dan Kebijakan Manajemen Atas
Struktur Modal
143 Realisasi Barang Modal
144 Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal
145
146
Tingkat Kolektibilitas Piutang
Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal
Laporan Akuntan
147
Prospek Usaha dan Keberlangsungan Perusahaan
150 Perbandingan Target pada Awal Tahun dengan
Realisasi
150 Target atau Proyeksi untuk Satu Tahun Mendatang
151 Dividen
151
152
Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum
Informasi Material Mengenai Transaksi Material,
Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan,
Transaksi dengan Pihak Afiliasi, Investasi, Divestasi,
dan Akuisisi
153
Perubahan Ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan
154 Perubahan Kebijakan Akuntansi
TINJAUAN
LINGKUNGAN BISNIS 2020
EKONOMI GLOBAL DAN INDONESIA
Terjadinya pandemi COVID-19 pada
tahun 2020
berdampak pada kinerja berbagai sektor industri di
seluruh dunia. Menyusul ditetapkannya COVID-19 sebagai
pandemi global, ketidakpastian meningkat sehingga
investor cenderung menarik dananya dari pasar keuangan
di beberapa negara berkembang. Para investor kemudian
mengalihkannya pada aset lain yang dianggap aman,
seperti emas. Perang dagang antara Amerika dan China
yang masih berlanjut sampai dengan tahun 2020 juga
turut berdampak pada pelemahan ekonomi di beberapa
negara termasuk Indonesia, khususnya terkait kinerja
ekspor.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik Indonesia, pandemi
COVID-19 mempengaruhi Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia yang mengalami kontraksi 2,07 % sepanjang
tahun 2020. Ditinjau dari sisi Lapangan Usaha (LU),
kontraksi pertumbuhan hampir terjadi diseluruh LU, kecuali
LU khususnya yang terkait dengan antisipasi dan upaya
penanggulangan COVID-19 serta sumber daya alam. LU
Informasi dan Komunikasi tetap tumbuh seiring dengan
meningkatnya kebutuhan layanan broadband untuk rumah
dan penggunaan teknologi digital untuk mendukung
penerapan work from home (WFH) dan school from home
(SFH). Pada tahun 2020, LU Informasi dan Komunikasi
mengalami pertumbuhan sebesar 10,58%.
Selanjutnya, jika dilihat dari sisi indikator makro utama,
nilai tukar mata uang Rupiah terhadap USD sepanjang
tahun 2020 mengalami sedikit fluktuasi. Kurs transaksi
Bank Indonesia senilai Rp13.895 per USD pada tanggal 2
Januari 2020 dan kurs pada tanggal 31 Desember 2020
ditutup sedikit melemah dengan nilai Rp14.105. Tingkat
suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-day Repo Rate)
mengalami penurunan pada Januari 2020 sebesar 5%
menjadi 3,75% pada bulan Desember 2020. Dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, seluruh negara mengalami
perlambatan ekonomi signifikan. Lembaga pemeringkat
internasional Fitch Rating mempertahankan Sovereign
Credit Rating Indonesia pada peringkat BBB (investment
grade) dengan outlook stabil pada tanggal 10 Agustus
tahun 2020. Selain itu, Standard & Poor memberi rating
BBB (Negative) pada tanggal 17 April 2020.
Dari sisi politik, kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
pada bulan Desember 2020 berhasil terlaksana dengan
lancar, aman, dan damai dengan protokol kesehatan yang
berlaku. Hal ini memberikan keyakinan kepada investor
dan para pelaku bisnis untuk kembali membangun dan
merealisasikan rencana bisnis yang sempat tertunda akibat
pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Dalam beberapa
kurun waktu
terakhir,
industri
telekomunikasi di Indonesia bertumbuh pesat, didorong
oleh naiknya
jumlah pelanggan fixed dan mobile
broadband. Pergeseran dari layanan legacy ke layanan
data, yang didukung oleh ketersediaan smartphone dengan
harga terjangkau, telah menarik minat segmen youth
turut mendorong pertumbuhan tersebut. Bertambahnya
jumlah pelanggan broadband menjadikan harga layanan
data menjadi lebih terjangkau dibanding sebelumnya
dan menekan permintaan layanan SMS dan voice secara
signifikan. Di sisi lain, layanan data terus meningkat dan
menjadi bagian tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi
masyarakat.
Pada tahun 2020, terjadi peningkatan permintaan layanan
fixed broadband di sejumlah kota besar, menengah
maupun kecil. Adanya tantangan geografis yang dihadapi
tidak menyebabkan penurunan minat Perusahaan untuk
tetap meningkatkan layanan fixed broadband dengan
melakukan pengembangan investasi jaringan serat optik.
Kondisi pasar fixed broadband nasional saat ini masih
didominasi oleh beberapa Perusahaan, dikarenakan
membutuhkan biaya yang cukup besar dan waktu yang
relatif lama untuk membangun jaringan fiber optik.
Pada segmen mobile masih terjadi persaingan yang
ketat antar operator. Berbagai promosi dilakukan, seperti
penawaran bonus data untuk menarik pelanggan baru
dan mempertahankan pelanggan yang ada. Informasi
promo yang semakin mudah diakses oleh masyarakat
membuat tingkat persaingan antar industri telekomunikasi
semakin ketat. Sepanjang tahun 2020, meski mendapat
tekanan dari layanan OTT, industri seluler di Indonesia
yang mengacu pada tiga operator seluler terbesar justru
mengalami pertambahan sebesar 0,6 juta pelanggan.
100
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMBerdasarkan perhitungan internal dan data publik yang
2020, Telkom memiliki lebih dari 8 juta pelanggan fixed
tersedia, penetrasi kartu SIM pada industri seluler di
broadband, meskipun secara nasional penetrasi layanan
Indonesia cukup tinggi melebihi 100% sehingga ruang
fixed broadband ini masih tergolong rendah. Untuk
pertumbuhan cukup terbatas. Jumlah pelanggan pada
menarik pelanggan baru para operator memberikan
tiga operator seluler terbesar di Indonesia, yaitu Telkomsel,
penawaran bundel TV berbayar dan TV on demand,
Indosat, dan XL Axiata, menyumbang lebih dari 80%
serta paket layanan bernilai tambah lainnya seperti home
pangsa pasar per 31 Desember 2020. Telkomsel tetap
security dan smart home. Di sisi lain, segmen Enterprise
menjadi penyedia seluler terbesar di Indonesia dengan
mengalami tekanan selama pandemi COVID-19. Hal ini
169,5 juta pelanggan, mengalami penurunan sekitar 0,9%
sejalan dengan kondisi perekonomian yang menurun
dengan pangsa pasar sekitar 58,9%.
sehingga Perusahaan atau pelaku bisnis melakukan
pembatasan penggunaan budget atau menunda belanja
Di era digitalisasi saat ini, konsumsi data pada segmen
supaya dapat bertahan selama periode resesi.
Mobile terus mengalami peningkatan dan mendorong
pendapatan Perusahaan dari layanan data. Hal ini sejalan
dengan peningkatan volume trafik data baik dari layanan
komunikasi berbasis data, streaming video, game, maupun
PERSAINGAN INDUSTRI
TELEKOMUNIKASI
content dan aplikasi, serta meningkatnya jumlah perangkat
Kebangkitan ekonomi digital telah merambah di seluruh
yang terhubung ke jaringan. Di sisi lain belanja modal juga
spektrum sosial ekonomi. Hal tersebut dirasakan oleh
sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas guna
masyarakat Indonesia, terutama adanya perubahan besar
mendukung pertumbuhan layanan data tersebut.
perilaku pasar dalam kegiatan ekonomi. Laju perubahan
tersebut terus meningkat dan terakselerasi pada tahun
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kominfo telah
2020 karena pandemi COVID-19. Untuk mengantisipasi
mengumumkan rencana alokasi spektrum baru untuk para
persaingan, TelkomGroup terus menyediakan berbagai
operator telekomunikasi termasuk untuk memfasilitasi
produk dan layanan sesuai kebutuhan pelanggan, seperti
pengembangan teknologi baru yaitu 5G. Migrasi TV analog
layanan seluler, fixed broadband dan fixed voice, enterprise,
ke digital yang diharapkan paling lambat tuntas pada tahun
interkoneksi, maupun layanan satelit.
2022 akan memberikan digital dividen selebar 112 MHz di
frekuensi 700 MHz yang sesuai untuk layanan 5G. Sejalan
Bisnis Seluler (Mobile Business)
dengan inisiatif Pemerintah tersebut, Perusahaan terus
melakukan investasi pembangunan BTS, core network, dan
Sampai dengan 31 Desember 2020, Telkomsel tetap
tower, baik tower makro maupun mikro, untuk memenuhi
menjadi provider seluler terbesar di Indonesia dengan
kebutuhan layanan mobile data yang terus meningkat.
169,5 juta pelanggan dan pangsa pasar sekitar 58,9%
Upaya peningkatan kapasitas dan perluasan jangkauan
dari jumlah total pelanggan. Selanjutnya berdasarkan
layanan 4G dan inisiasi strategi pengembangan layanan
hasil analisis internal, posisi provider terbesar selanjutnya
5G secara tepat dan terukur diharapkan dapat menambah
adalah Indosat dan XL Axiata. Kemudian, disusul dengan
kepuasan pada digital service experience pelanggan.
beberapa operator lainnya yang juga menyediakan layanan
seluler di Indonesia, seperti Hutchison dengan merek “Tri”
Sepanjang tahun 2020 terjadi peningkatan permintaan
dan Sinar Mas Group dibawah merek “Fren”.
layanan fixed broadband di sejumlah kota besar, menengah
maupun kecil. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
Sampai dengan akhir Desember 2020, pertumbuhan
peningkatan konsumsi yang didorong oleh kebutuhan
penetrasi kartu SIM di industri seluler mencapai diatas 100%,
akan home broadband semenjak pandemi COVID-19 serta
dengan jumlah 356,6 juta pelanggan, naik sebesar 4.6%
aktivitas work from home (WFH) dan learn from home
dari 341,1 juta pelanggan pada tanggal 31 Desember 2019.
(LFH). Kondisi geografis khususnya sebaran penduduk
Trafik data menunjukkan pertumbuhan yang signifikan,
pada area sub urban dan rural menjadi tantangan tersendiri
sedangkan service traffic terus mengalami penurunan,
bagi Perusahaan untuk tetap meningkatkan layanan fixed
yang disebabkan oleh menurunnya penggunaan voice. Tren
broadband melalui pengembangan jaringan serat optik.
penurunan ini berlanjut pada tahun 2020 dan diprediksi
Kondisi pasar fixed broadband nasional saat ini masih
akan berlanjut untuk beberapa tahun mendatang akibat
didominasi oleh sejumlah kecil Perusahaan karena untuk
peningkatan smartphone yang menjadi substitusi layanan
penggelaran infrastruktur jaringan serat optik dibutuhkan
voice dan SMS tradisional ke layanan Over The Top.
biaya investasi yang cukup besar. Per 31 Desember
101
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANBisnis Fixed Voice & Broadband (Fixed Business)
Bisnis International Traffic dan Interconnection
Dalam industri fixed broadband, TelkomGroup memiliki
Untuk bisnis international traffic SLI tradisional (non-
beberapa pesaing utama yaitu PT Supra Primatama
VoIP), di Indonesia hanya ada Telkom dan Indosat. Namun,
Nusantara (“BizNet Networks”), PT MNC Kabel Mediacom
adanya OTT atau layanan komunikasi digital seperti Line,
(“MNC Vision”), dan PT Eka Mas Republik (afiliasi dari
Whatsapp, dan Skype menambah ketatnya persaingan
Smartfren Telecom yang beroperasi di bawah merek
karena adanya penyediaan jasa VoIP yang dapat membuka
“MyRepublic”). Brand ini memiliki target pasar yang
akses internasional. Kehadiran OTT ini menyebabkan
berbeda, seperti MNC Vision dan My Republic yang
penurunan kontribusi pendapatan Telkom yang berasal
memiliki target pasar rumah tangga yang mapan di
dari international traffic SLI tradisional (non-VoIP).
wilayah Jabodetabek. Kemudian, BizNet memiliki target
pasar di segmen korporat dan bisnis di daerah Jawa dan
Dengan ketatnya persaingan di era pandemi COVID-19,
Bali.
TelkomGroup lebih memilih untuk menyediakan platform
bagi layanan OTT. Dengan demikian, TelkomGroup mampu
Dengan infrastruktur yang dimiliki, TelkomGroup masih
meningkatkan penggunaan broadband melalui digital
unggul dari segi coverage di seluruh Indonesia. Selama
hub dan Content Delivery Network (CDN) yang dapat
tiga tahun terakhir, TelkomGroup berupaya melakukan
mendatangkan pendapatan dan laba bagi Perusahaan.
migrasi teknologi DSL menjadi fiber-based broadband
untuk meningkatkan layanan kualitas yang lebih baik dan
Bisnis Infrastruktur Network dan Satelit
memperluas layanan digital. Adanya pendatang baru
sejak tahun 2019, yaitu anak usaha Perusahaan listrik
Dalam bisnis
infrastruktur, khususnya tower, Telkom
milik negara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan
memiliki beberapa pesaing utama, antara lain Tower
brand ICON+ dan Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan
Bersama
Infrastructure, Solusi Tunas Pratama, PT
brand Gasnet semakin meramaikan persaingan di bidang
Profesional Telekomunikasi
Indonesia, serta operator
layanan internet dan TV secara komersil. Para pesaing
telekomunikasi Indosat dan XL Axiata. Anak Perusahaan
tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari induk
Telkom yang menjalankan bisnis tower yaitu Mitratel dan
usahanya berupa jaringan distribusi yang tentunya akan
Telkomsel. Pembangunan tower baru atau co-location
memperkuat posisinya.
Data Center
dengan menyewa tower yang sudah didirikan oleh
para operator seluler menjadi salah satu strategi yang
diterapkan pada lini bisnis ini.
TelkomGroup berkomitmen untuk senantiasa memberikan
Pangsa pasar pelanggan TelkomGroup yang tersebar
layanan terbaik kepada para pelanggan di kawasan
di wilayah Asia Pasifik, terutama di Asia Tenggara yang
Indonesia maupun Asia Tenggara melalui penyediaan
memiliki kondisi geografis kepulauan, membutuhkan
data center yang didukung oleh jaringan kabel submarine,
satelit sebagai infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran.
layanan co-location komprehensif yang dirancang fleksibel,
Kemampuan
layanan satelit
ini meliputi broadband
modular, seamless, dan scalable. Anak Perusahaan Telkom
backhaul, cellular backhaul, TV on demand, enterprise
yaitu Telin, bersaing pada pasar internasional dengan
network, distribusi video, jaringan militer dan pemerintah,
penyedia data center utama lain seperti Equinix, Global
televisi DTH, komunikasi penerbangan, dan pemulihan
Switch, SGX, dan Epsilon di Singapura. Di Hong Kong,
bencana.
Telin bersaing dengan SUNeVision, Equinix, OneAsia
Network, HKCOLO, dan HK Exchange and Clearing.
Dalam manajemen
bisnis
satelit,
TelkomGroup
Beberapa Perusahaan pesaing, termasuk DCI Indonesia,
bersaing dengan operator lainnya yang sudah memiliki
Indosat Ooredoo, Moratelindo,
IDC
Indonesia, NTT
satelit maupun operator yang sedang dalam proses
Communication, Global Axcess System, Biznet, Centrin
mengembangkan satelit di wilayah Asia Tenggara dan
Online, Cyber TechTonic Pratama, dan Jup1terDC juga
Asia Selatan. Beberapa satelit yang dimiliki Telkom antara
turut mendirikan data center di Indonesia.
lain Satelit Telkom-3S yang beroperasi di slot orbital 118 E,
Satelit Telkom-2 yang beroperasi di slot orbital 157 E, dan
Satelit Merah Putih yang beroperasi di slot orbital 108E.
102
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
TINJAUAN OPERASI
PER SEGMEN USAHA
MOBILE
CONSUMER
ENTERPRISE
WHOLESALE &
INTERNATIONAL
BUSINESS
LAIN-LAIN
• Menyediakan
mobilitas tinggi
bagi pelanggan
TelkomGroup
dengan
memanfaatkan
layanan mobile
voice, SMS, mobile
data services,
dan mobile
digital services
yang merupakan
operator jaringan
seluler terbesar di
Indonesia dengan
cakupan nasional
yang menjangkau
lebih dari 90%
populasi dan
didukung 231.172
total BTS.
• Menyediakan
konektivitas
terbaik bagi
pelanggan dengan
memanfaatkan
internet
berkecepatan
tinggi, yaitu
layanan fixed
voice, fixed
broadband, IP-TV
dan digital.
• Per 31 Desember
2020 memiliki 8,0
juta pelanggan
IndiHome,
meningkat
14,5% dari tahun
sebelumnya.
• Menyediakan
• Menyediakan
• Menyediakan
layanan enterprise
connectivity,
satelit dan digital
platform system
untuk pelanggan
korporat,
institusional dan
bisnis. Market
leader yang telah
melayani klien
1.703 Perusahaan,
339.182 UKM
dan 935 institusi
pemerintah per
akhir tahun 2020.
layanan wholesale
telecommunication
carrier
services, tower,
infrastructure
& network
management
serta international
business.
• Layanan di 10
negara melalui 1
headquarter di
Indonesia dan 9
kantor global Telin
yang beroperasi di
luar negeri.
berbagai layanan
yang terkait
digital payment
solutions, big data
& smart platform,
digital advertising,
music, gaming dan
e-commerce.
• Mengoperasikan
venture capital
fund melalui
MDI pada digital
startups.
PT Graha Sarana Duta (Telkom Property) melakukan asset leverage (pendayagunaan aset)
dan meningkatkan pendapatan melalui layanan pengembangan properti, penyewaan
properti, fasilitas properti, dan manajemen properti.
103
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANIKHTISAR KINERJA PER SEGMEN USAHA
Sepanjang tahun 2020, terjadinya pandemi COVID-19 membatasi pergerakan dunia usaha dan menekan pertumbuhan
ekonomi global. Namun, di sisi lain, pembatasan aktivitas masyarakat mendorong berkembangnya digitalisasi. Kebijakan
work from home dan school from home mendorong permintaan pada sektor telekomunikasi, khususnya untuk layanan
broadband.
Kinerja keuangan yang terjadi pada tahun 2020 dipengaruhi secara negatif oleh terhentinya kegiatan ekonomi. Segmen
Enterprise merupakan yang paling mengalami tekanan dengan adanya pandemi. Namun demikian, kinerja keuangan
TelkomGroup terdampak positif dari adanya permintaan layanan digital dan konektivitas digital dari pelanggan personal
dan perumahan.
Kontribusi terbesar pendapatan Telkom dan Anak Perusahaan selama tahun 2020, yaitu sebesar 61,5% masih berasal
dari segmen Mobile sebesar Rp83.720 miliar. Kontribusi terbesar kedua yaitu dari segmen Consumer, sebesar 15,4%
atau Rp20.957 miliar, diikuti segmen Enterprise sebesar 13,0% atau Rp17.729 miliar dan segmen Wholesale sebesar 9,9%
atau Rp13.501 miliar. Segmen Lain-lain memberikan kontribusi terkecil, yaitu sebesar Rp219 miliar, atau 0,2% dari total
pendapatan Telkom dan Anak Perusahaan secara agregat.
Hasil Operasi Berdasarkan Segmen
Pertumbuhan
Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember,
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
(4,8)
4,2
(4,4)
(4,9)
(3,6)
18,4
46,1
19,5
10,3
76,2
(5,2)
10,4
2,2
0,3
55,9
83.720
3.297
87.017
5.959
235
6.194
87.897
3.163
91.060
85.338
3.880
89.218
(54.051)
(3.847)
(56.864)
(55.449)
32.966
2.347
34.196
33.769
20.957
1.148
22.105
1.492
82
1.574
17.706
786
18.492
13.891
2.290
16.181
(17.544)
(1.249)
(15.904)
(15.531)
4.561
325
2.588
650
17.729
18.591
36.320
1.262
1.323
2.585
18.701
16.834
35.535
21.054
17.995
39.049
(36.864)
(2.624)
(36.768)
(37.833)
(544)
(39)
(1.233)
1.216
Mobile
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Total pendapatan segmen
Total beban segmen
Hasil segmen
Consumer
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Total pendapatan segmen
Total beban segmen
Hasil segmen
Enterprise
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Total pendapatan segmen
Total beban segmen
Hasil segmen
104
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMHasil Operasi Berdasarkan Segmen
Pertumbuhan
Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember,
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
WIB
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Jumlah pendapatan segmen
Total beban segmen
Hasil segmen
Lain-lain
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Jumlah pendapatan segmen
Total beban segmen
Hasil segmen
27,3
(0,8)
10,3
9,6
12,7
11,2
20,2
19,0
7,5
278,3
13.501
16.139
29.640
(23.143)
6.497
219
1.550
1.769
(1.662)
107
961
1.149
2.110
10.609
16.265
26.874
10.084
16.678
26.762
(1.647)
(21.111)
(20.634)
463
5.763
6.128
16
110
126
(118)
8
197
1.289
1.486
130
886
1.016
(1.546)
(1.073)
(60)
(57)
105
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANIKHTISAR OPERASIONAL
Dari sisi operasional, TelkomGroup mengalami pertumbuhan negatif pada jumlah pelanggan seluler dari 171,1 juta
pelanggan tahun 2019 menjadi 169,5 juta pelanggan tahun 2020. Jumlah pelanggan broadband tumbuh positif dari
117,3 juta pelanggan tahun 2019 menjadi 123,9 juta pelanggan pada akhir periode laporan. Di sisi lain, jumlah pelanggan
telepon tetap mengalami penurunan dari 9,3 juta pelanggan menjadi 9,1 juta pelangan. Berkurangnya jumlah pelanggan
telepon tetap menunjukkan adanya perubahan perilaku pasar menuju konektivitas digital berbasiskan broadband, yang
diakselerasi selama masa pandemi COVID-19.
Di tengah pandemi yang terjadi selama tahun 2020, TelkomGroup tetap melakukan pengembangan infrastruktur. Beberapa
di antaranya yaitu pertambahan BTS dan tower serta fiber optic backbone network untuk domestik. TelkomGroup juga
menambah access point guna menyediakan Wi-Fi services yang accessible bagi masyarakat. Terkait dengan layanan
pelanggan, TelkomGroup mengurangi jaringan PlasaTelkom dan GraPARI dalam rangka untuk lebih memberdayakan
layanan digital touch point yang kami miliki.
Satuan
Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2020
2019
2018
PELANGGAN
Pelanggan Seluler
Pasca bayar (kartuHalo)
(000) pelanggan
(000) pelanggan
Pra bayar (simPATI, Kartu As, Loop, by.U)
(000) pelanggan
169.542
6.496
163.046
171.105
6.376
164.729
162.987
5.400
157.587
Pelanggan Broadband
(000) pelanggan
123.954
117.256
113.813
Fixed broadband IndiHome 1)
Mobile broadband 2)
Pelanggan Telepon Tetap
Fixed wireline (POTS)
(000) pelanggan
(000) pelanggan
(000) pelanggan
(000) pelanggan
INFRASTRUKTUR
Kapasitas Satelit
Point of Presence
Domestik
Internasional
BTS
BTS 2G
BTS 3G
BTS 4G
Tower
Fiber Optic Backbone Network
Domestik
Internasional
Wi-Fi Services
LAYANAN PELANGGAN
PlasaTelkom 3)
GraPARI TelkomGroup
Plasa Telkom Digital
GraPARI
Internasional
Domestik
GraPARI Mobile
IndiHome Sales Car
PEGAWAI
8.016
115.938
9.119
9.119
133
117
59
58
231.172
50.252
73.397
107.523
35.822
167.935
103.235
64.700
TPE
PoP
PoP
PoP
unit
unit
unit
unit
unit
km
km
km
access point
386.856
lokasi
lokasi
lokasi
lokasi
lokasi
lokasi
unit
unit
Orang
383
9
16
422
19
403
365
896
25.348
7.003
110.253
9.369
9.369
133
119
56
63
212.235
50.297
82.104
79.834
33.892
164.769
100.069
64.700
386.420
408
9
11
427
5
422
324
1.078
24.272
5.104
106.553
11.111
11.111
133
118
46
72
189.081
50.310
82.118
56.653
30.485
161.652
96.952
64.700
382.361
422
7
10
440
11
429
761
1.142
24.071
Keterangan:
1) Fixed broadband IndiHome merupakan produk yang memungkinkan pelanggan untuk memilih satu atau lebih portofolio segmen Consumer seperti
telepon tetap, layanan fixed broadband, dan IPTV termasuk layanan digital konsumen.
2) Mobile broadband termasuk Flash user, Blackberry user, PAYU dan Home LTE.
3) PlasaTelkom outlet adalah layanan face-to-face dengan pelanggan yang terdiri dari GraPARI TelkomGroup, Plasa Telkom Digital dan Plasa lain yang
tersebar di seluruh Indonesia.
106
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
SEGMEN
MOBILE
Trafik data tahun
2020 meningkat
43,8%
menjadi 9,7 juta TB
231 ribu total BTS dengan
180,9 ribu BTS 3G/4G,
meningkat 18,9 ribu BTS.
Sepanjang tahun periode pelaporan, TelkomGroup terus
5. kartuHalo, merupakan
produk
dan
layanan
melanjutkan transformasi pada segmen Mobile. Salah
telekomunikasi seluler pascabayar bagi pengguna
satu yang menjadi prioritas TelkomGroup yaitu inisiatif
kelas premium, profesional, dan korporasi. kartuHalo
untuk melakukan sinergi baik dengan pihak eksternal
menawarkan berbagai pilihan paket yang komprehensif
maupun internal. Lebih jauh lagi, TelkomGroup juga terus
dengan berbagai keunggulan yang eksklusif.
meningkatkan peluang dari bisnis digital pada segmen ini
dengan didukung pengembangan teknologi 5G di masa
Per 31 Desember 2020, TelkomGroup berhasil memiliki
depan.
basis pelanggan seluler sebesar 169,5 juta. Dari total
tersebut, tercatat 96,2% merupakan pelanggan prabayar
Pada segmen Mobile, TelkomGroup memiliki beragam
dan 3,8% pelanggan pascabayar. Sepanjang tahun 2020
portofolio produk dan layanan yang terdiri dari mobile
terdapat penurunan jumlah pengguna prabayar dari 164,7
voice dan SMS, mobile data services, serta mobile digital
juta pelanggan menjadi 163,0 juta pelanggan, sedangkan
services. Khusus untuk layanan seluler, TelkomGroup
pengguna pascabayar naik dari 6,4 juta pelanggan menjadi
melalui Anak Perusahaan Telkomsel saat ini mengusung
6,5 juta pelanggan. Penurunan jumlah pengguna prabayar
teknologi GSM, 3G, dan 4G/LTE. Berikut ini beragam
ini disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat akibat
produk dan layanan yang tersedia bagi masyarakat yang
pandemi COVID-19 disertai iklim kompetisi yang masih
ditawarkan oleh Telkomsel:
terus berlanjut. Menghadapi kondisi penuh tantangan
ini, TelkomGroup melakukan strategi untuk membangun
1. simPATI, merupakan produk dan layanan prabayar bagi
pengguna kelas menengah yang menyediakan layanan
landasan yang kuat dan meningkatkan keterlibatan
pelanggan dengan didukung oleh kapasitas jaringan yang
telekomunikasi berkualitas tinggi melalui beragam
andal.
paket layanan dan promosi yang inovatif dan menarik.
2. Kartu As, merupakan produk dan layanan prabayar
bagi pelanggan yang mencari biaya terjangkau dengan
Terkait layanan mobile broadband, hingga akhir tahun
2020 tercatat memiliki 115,9 juta pelanggan, naik 5,7 juta
menawarkan berbagai keunggulan.
atau 5,2% pada tahun 2020 dengan jumlah data yang
3. Loop, merupakan produk dan layanan prabayar bagi
pengguna kaum muda dengan berbagai opsi paket
digunakan juga meningkat pada tahun 2020 dari 6,7 juta TB
tahun 2019 menjadi 9,7 juta TB. Peningkatan ini terutama
layanan data dan digital yang menarik dan disesuaikan
disebabkan oleh pelaksanaan strategi keterlibatan
dengan kebutuhan generasi muda saat ini.
pelanggan dengan penyediaan produk yang lebih bernilai
4. By.U, merupakan produk dan layanan prabayar digital
end-to-end untuk seluruh kebutuhan telekomunikasi
tambah dan harga lebih terjangkau terutama di kondisi
pandemi COVID-19 untuk meningkatkan produktivitas
bagi pengguna segmen Gen Z yang menjalani keseharian
pelanggan. Selain
layanan konektivitas seluler, kami
dengan gaya hidup digital. Pengalaman digital end-
to-end yang dihadirkan melalui aplikasi digital by.U
yang ter-install pada smartphone meliputi seluruh
meluncurkan Orbit, layanan akses fixed wireless dengan
jaringan 4G pada tahun 2020, dengan target pelanggan
yang tidak memiliki akses ke infrastruktur fiber.
proses penggunaan layanan, mulai dari pemilihan opsi
pesan antar, nomor telepon by.U, kuota internet, kuota
tambahan (topping) hingga pembayaran.
107
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANDiagram Trafik Data Seluler Tahun 2018-2020
Trafik Data (TB)
9.654.742
6.715.227
4.373.077
10.000.000
8.000.000
6.000.000
4.000.000
2.000.000
-
Gojek dapat memberikan layanan dan solusi yang lebih
baik kepada masyarakat dalam membangun ekosistem
digital. Dengan kolaborasi
ini, Telkomsel diharapkan
dapat membuka nilai sinergi bagi kedua belah pihak
terutama melalui integrasi platform-apps, diversifikasi
penawaran produk, meningkatkan trafik dan pendapatan
data, memperluas pangsa pasar dan mengurangi churn
pelanggan. Selain dengan pihak eksternal, sinergi internal
juga terus dikembangkan di antaranya sinergi Telkomsel
dan IndiHome agar dapat saling mengisi celah pasar.
Demi memperkokoh posisi Telkom sebagai
leader
penyediaan jaringan, pada tahun 2020 Telkom menambah
18,9 ribu BTS baru untuk mendukung layanan 4G/LTE
2018
2019
2020
di berbagai kota dan berhasil mengakuisisi 18,3 juta
tambahan pelanggan 4G/LTE. Sampai akhir Desember
Selanjutnya, terkait layanan mobile digital, Telkomsel
2020, Telkom memiliki total 107,5 ribu BTS 4G dengan
mengeksplorasi banyak peluang dalam inisiatif digital baru
jangkauan mencakup lebih dari 90% di seluruh Indonesia.
untuk memenuhi kebutuhan pelanggan guna melengkapi
konektivitas jaringan. Layanan mobile digital semakin
diperkaya melalui inisiatif yang terkait dengan beragam
konten video, musik, game, dan fintech yang pada akhirnya
akan memperkaya ekosistem digital pelanggan. Telkomsel
memperkuat posisi MAXstream dalam industri streaming
150.000
video dengan tambahan HBO Go dan Disney+ untuk
melengkapi konten video. Bagi pecinta musik dan game,
Telkomsel menyediakan layanan streaming LangitMusik
100.000
dan Telkomsel Dunia Games, yang menyediakan ekosistem
game lengkap yang menggabungkan media content,
distribusi,
fasilitas pembayaran, e-sport, dan game
publishing. Kami meluncurkan game online dan mulai
mengembangkan komunitas game untuk memperluas
50.000
pengalaman pelanggan. Di tahun 2020 ini kami telah
merilis game ketiga yaitu Rise of Nowlin, game keempat
-
Diagram Jumlah BTS TelkomGroup
Tahun 2018-2020
Jumlah BTS (unit)
107.523
82.118
82.104
56.653
79.834
73.397
50.310
50.297
50.252
2018
2019
2020
2G
3G
4G
Wabah COVID-19 sejak awal 2020 terus memberikan
dampak ketidakpastian yang menyebabkan perlambatan
ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat. Dalam
situasi ini, Telkomsel terus mendukung masyarakat dengan
memberikan layanan optimal dan harga yang terjangkau
kepada pelanggan sebagai respons Perusahaan dalam
krisis COVID-19 termasuk dukungan untuk program paket
subsidi data pemerintah untuk siswa dan guru di seluruh
negeri.
yaitu Kolak Express 3, dan game kelima yaitu Three
Kingdoms: Quest of Infinity. Selain layanan entertainment,
TelkomGroup menyediakan electronic money service
LinkAja yang dikelola oleh anak usahanya yaitu PT Fintek
Karya Nusantara (Finarya). Sebagai alat pembayaran,
LinkAja telah berkolaborasi dengan berbagai mitra seperti
taksi, pom bensin, gerai makanan dan minuman, serta
pembayaran tol dan pajak.
Untuk memperkuat
layanan mobile digital di masa
depan, Telkomsel melakukan strategic investment kepada
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada bulan
November 2020. Telkomsel percaya kolaborasi dengan
108
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKinerja Keuangan Segmen Mobile
Meskipun mengalami penurunan pada tahun 2020, pendapatan segmen Mobile masih menjadi kontributor utama
sebesar Rp83.720 miliar atau sebesar 61,5% dari pendapatan konsolidasi TelkomGroup. Kinerja segmen Mobile selama
tiga tahun terakhir dapat dilihat sebagai berikut:
Segmen Mobile
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Pendapatan
Beban
Hasil
(4,8)
(1,7)
(7,5)
83.720
(40.335)
43.385
5.959
(2.871)
3.088
87.897
(41.019)
46.878
85.338
(40.041)
45.297
Pada tahun 2020, segmen Mobile yang dihasilkan dari entitas anak Telkomsel, berhasil mencatatkan pendapatan sebesar
Rp83.720 miliar, turun Rp4.177 miliar atau 4,8%. Sedangkan beban mengalami penurunan sebesar Rp684 miliar atau 1,7%
dari tahun sebelumnya menjadi Rp40.335 miliar.
Perolehan pendapatan tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang dipicu oleh penurunan pendapatan voice seluler
sebesar Rp5.551 miliar atau 22,2% dan pendapatan SMS sebesar Rp2.287 miliar atau 34,3%. Hal ini merupakan dampak
peralihan perilaku pelanggan dari layanan voice ke layanan data serta dampak penggunaan layanan OTT. Disisi lain,
pendapatan internet dan data seluler mengalami peningkatan sebesar Rp3.827 miliar atau 6,9%, sebagai hasil dari
strategi pemasaran yang efektif melalui program paket data yang menarik dengan harga yang kompetitif terutama
untuk mengakomodasi daya beli masyarakat yang turun selama pandemi COVID-19. Secara keseluruhan, segmen Mobile
masih membukukan laba hasil segmen sebesar Rp43.385 miliar.
Telkomsel sendiri mampu mempertahankan posisinya sebagai operator seluler terbesar di Indonesia dengan cakupan
nasional yang melayani 169,5 juta pelanggan, dimana 115,9 juta diantaranya merupakan pengguna mobile data.
Pendapatan Digital Business Telkomsel tumbuh sebesar 7% YoY menjadi Rp62,32 triliun.
109
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSEGMEN
ENTERPRISE
%
$
1.703 pelanggan
korporasi, 339.182
pelanggan
UMKM dan 935
pelanggan institusi
pemerintah
3 satelit
dengan
kapasitas 133
TPE
3 data center
dengan spesifikasi
tier 3 dan
4 (dalam negeri)
Pada segmen Enterprise, TelkomGroup melayani pelanggan
ethernet, VPN-IP, dan solusi jaringan data berkapasitas
korporasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan
tinggi yang menyediakan koneksi point-to-point, serta
institusi pemerintahan. Layanan yang diberikan antara
layanan fixed voice. Sampai akhir Desember 2020,
lain enterprise grade connectivity services (termasuk
TelkomGroup telah menyediakan bandwidth in service
satelit), data center & cloud, IT services, business process
total sebesar 2.998 Gbps, dengan rincian 1.339 Gbps
outsourcing, dan other adjacent services dalam rangka
kepada pelanggan corporate internet dan 1.659 Gbps
menyediakan solusi end-to-end dan ekosistem teknologi
untuk pelanggan data communication. Jumlah tersebut
informasi.
naik 0,1% dari tahun sebelumnya.
Di masa pandemi, segmen Enterprise memiliki kinerja
Sebagai bagian dari pemberian layanan connectivity,
yang paling mendapatkan tekanan diakibatkan oleh
Telkom melalui entitas anak Telkomsat, berupaya
adanya pandemi yang dihadapi TelkomGroup. Untuk
mengintegrasikan
layanan satelit dan menyediakan
menghadapi tantangan tersebut, segmen Enterprise
penyewaan kapasitas transponder serta menawarkan
berupaya melakukan perbaikan secara fundamental dan
layanan pendukung lainnya. Kegiatan operasional satelit
meningkatkan consultative selling. Sejumlah pelanggan
meliputi penyewaan kapasitas transponder satelit untuk
yang bisnis dan operasinya terkena dampak negatif
broadcasting dan operator VSAT, telepon seluler, dan ISP,
dari pandemi COVID-19 telah meminta perpanjangan
juga penyediaan layanan up-link dan down-link satelit
pembayaran terkait proyek yang diselesaikan pada tahun
stasiun bumi bagi pengguna domestik dan internasional.
2020. Namun, pembayaran yang ditangguhkan tersebut
Selama tahun 2020, kapasitas satelit yang digunakan
tidak berdampak signifikan terhadap arus kas dan hasil
dilayani oleh 3 satelit Telkom yang memiliki kapasitas
operasi kami pada tahun 2020. Kami juga melanjutkan
transponder 133 TPE sekaligus melakukan penyewaan
kebijakan bisnis yang dimulai pada tahun 2019 dengan
dari pihak ketiga dengan kapasitas sekitar 52 TPE. Telkom
berfokus pada lini bisnis yang memiliki profitabilitas
berencana untuk meluncurkan High Throughput Satellite
lebih tinggi dan bersifat recurring terutama pada layanan
(HTS) di masa mendatang. Teknologi tersebut cocok
enterprise solutions seperti enterprise connectivity,
untuk melayani pelanggan broadband satelit. Satelit baru
data center dan cloud, dan secara selektif mengurangi
ini diharapkan akan membantu Telkomsat mencapai posisi
serta tidak memprioritaskan solusi bisnis yang memiliki
terdepan di antara penyedia layanan satelit regional.
tingkat margin relatif rendah dan non-recurring. Sejalan
dengan strategi tersebut, meskipun pendapatan segmen
Lebih jauh lagi, dalam rangka meningkatkan pelayanan
Enterprise mengalami penurunan, namun pendapatan dari
kepada pelanggan segmen Enterprise, Telkom terus
layanan Connectivity dan Data Center & Cloud tetap dapat
meningkatkan fasilitas data center dan layanan cloud.
tumbuh positif.
Telkom memberikan
layanan enterprise data center,
collocation, hosting, disaster recovery center, managed
Secara umum,
layanan connectivity pada segmen
operation, dan berbagai layanan cloud seperti private
Enterprise yang disediakan oleh TelkomGroup yaitu
cloud, cloud hybrid, dan cloud public. Anak Perusahaan
berupa layanan fixed broadband, Wi-Fi, ethernet, dan data
Telkom yaitu Telkomsigma saat ini memiliki tiga data center
communication, termasuk leased channels seperti metro
di Indonesia dengan sekitar 73% kapasitas sudah terpakai.
110
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPada 2020, kami melalui Telkomsigma meluncurkan
Terkait
layanan
adjacent
services,
TelkomGroup
layanan FLOU cloud yang menyediakan cloud hybrid yang
menyediakan beragam layanan yang berkaitan dengan
menargetkan pelanggan baik untuk segmen UMKM/UKM,
penjualan hardware & software termasuk layanan IT
startup, hingga enterprise dengan penawaran paket yang
support nya. TelkomGroup juga memberikan solusi Internet
dapat disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan.
of Things (IoT) untuk gedung, mengembangkan aplikasi
Selanjutnya, TelkomGroup
juga memberikan
layanan
management, IT security services, unified communication,
IoT untuk smart energy monitoring management, fleet
keuangan seperti bill payment aggregator, electronic
dan collaboration services.
payment platform services, online payment solutions,
dan switching services. Selama 2020, sekitar 22.583
Keunggulan layanan TelkomGroup pada segmen Enterprise
ATM di seluruh Indonesia yang berhasil dikelola melalui
yaitu adanya jaringan infrastruktur berbasis serat optik
entitas anak Swadharma Sarana Informatika (SSI). Untuk
dengan jangkauan yang luas. Dengan meningkatnya
layanan system integration and IT service management,
kebutuhan pelanggan pada segmen ini, TelkomGroup
TelkomGroup menyediakan business process management,
mengambil peluang dengan mengelola berbagai produk
business process as-a-service, dan customer relationship
dan layanan yang dipadukan secara bersamaan untuk
management. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan masa
memberikan total solutions. Pelanggan segmen Enterprise
depan, TelkomGroup terus meningkatkan kemampuan
TelkomGroup pada tahun 2020 mencapai 341.820
IT dan melakukan digitalisasi. Salah satunya yaitu digital
pelanggan, yang terdiri dari 1.703 pelanggan korporasi,
advertising agency yang dikembangkan TelkomGroup
339.182 pelanggan UMKM dan 935 pelanggan institusi
dalam bentuk media placement dan integrated digital
Pemerintah. Pelanggan UMKM mengalami peningkatan
media, seperti mobile advertising, online advertising,
karena pandemi COVID-19 secara
tidak
langsung
dan digital printing. Guna mendukung layanan tersebut,
mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi
TelkomGroup memiliki platform yang memberikan
yang mana sebelum pandemi penggunaan connectivity
insight dalam menganalisis perilaku konsumen dan untuk
dan solusi digital di kalangan UMKM masih rendah. Hal ini
menyusun marketing campaigns berbasiskan big data dan
menjadi peluang untuk memberikan produk dan layanan
data analytics.
digital sesuai dengan kebutuhan sektor UMKM.
Kinerja Keuangan Segmen Enterprise
Pendapatan segmen Enterprise memberikan kontribusi sebesar 13,0% dari total pendapatan konsolidasian pada tahun
2020. Kinerja segmen Enterprise selama tiga tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut:
Segmen Enterprise
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Pendapatan
Beban
Hasil
(5,2)
(6,3)
16,6
17.729
(19.464)
(1.735)
1.262
18.701
(1.385)
(20.782)
(123)
(2.081)
21.054
(21.717)
(663)
Pada tahun 2020, pendapatan segmen Enterprise mengalami penurunan dari Rp18.701 miliar tahun sebelumnya menjadi
Rp17.729 miliar pada tahun 2020. Pendapatan ini turun sebesar 5,2% atau Rp972 miliar yang disebabkan oleh penurunan
pendapatan telekomunikasi lainnya sebesar Rp1.483 miliar atau 25,7% yang disebabkan penurunan pendapatan periferal
sebesar Rp1.109 miliar dan pendapatan manage service dan terminal sebesar Rp440 miliar akibat tertundanya beberapa
proyek sebagai dampak pandemi COVID-19 dan perubahan strategi untuk mengurangi pendapatan yang memiliki margin
rendah. Penurunan ini dikompensasi dengan peningkatan pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informasi sebesar
Rp835 miliar atau 9,7%, terutama berasal dari pertumbuhan bisnis data center dan cloud yang dikelola oleh Telkomsigma.
Sedangkan beban tahun 2020 tercatat sebesar Rp19.464 miliar, turun Rp1.318 miliar atau 6,3% dari Rp20.782 miliar pada
tahun 2019. Hal tersebut menyebabkan segmen Enterprise membukukan rugi hasil segmen sebesar Rp1.735 miliar.
111
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSEGMEN
CONSUMER
%
$
8,0 juta pelanggan
IndiHome, meningkat
14,5% dari tahun
sebelumnya
12,7 juta optical
port sebagai
akses broadband
berbasiskan serat
optik
TelkomGroup memiliki portofolio produk dan layanan utama
from Home” dan “Paket Guru dan Dosen”. Telkom
pada Segmen Consumer, yang terdiri dari fixed voice, fixed
juga menawarkan paket khusus Rumah Ibadah untuk
broadband, IP-TV, dan digital services yang dipasarkan
mendukung kegiatan beribadah secara online di masa
dengan merek IndiHome. Pada masa pandemi COVID-19,
pandemi.
IndiHome menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang
harus beraktivitas dari rumah. Hal tersebut mendorong
Selain itu, Telkom terus mengembangkan produk dan
pertumbuhan pendapatan dan berdampak positif pada
teknologi untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan
kinerja TelkomGroup secara keseluruhan. Per 31 Desember
pelanggan. Pada tahun 2020, Telkom meluncurkan
2020, TelkomGroup mencatat jumlah pelanggan IndiHome
IndiHome Gamer 2.0 dengan peningkatan speed ratio.
8,0 juta pelanggan, tumbuh sebesar 14,5% atau 1,0 juta
Telkom juga bermitra dengan game publisher untuk
pelanggan dari tahun sebelumnya. ARPU pada tahun
meluncurkan game baru sebagai nilai tambah layanan,
2020 mencapai 249 ribu, turun dibandingkan Rp257 ribu
meningkatkan
layanan penyimpanan cloud dengan
pada tahun sebelumnya disebabkan adanya program
fitur-fitur baru, dan mendorong pelanggan kami untuk
pemasaran untuk optimalisasi jaringan idle pada daerah
meningkatkan kecepatan internet mereka. Pada tahun
low affordability di awal tahun 2020. Program pemasaran
2020, 1,4 juta pelanggan melakukan upgrade speed.
yang dibarengi dengan program leveraging pelanggan
untuk meningkatkan ARPU berhasil dilakukan, hal ini
Terkait layanan IPTV, Telkom menawarkan IndiHome TV
ditunjukkan dengan adanya kenaikan ARPU terjadi pada
melalui perangkat Android TV box dan terhubung dengan
Q4 2020 sebesar Rp262 ribu naik dibanding Q4 2019 dan
Google Ecosystem. Layanan IPTV kami mencakup saluran
mengalami kenaikan tiap kuartal 2020. Selain itu, trafik
TV linier, TV-on-demand, video-on-demand (VOD), dan
data mengalami lonjakan dari 13,7 juta terabytes menjadi
ekstensi ke layanan OTT melalui aplikasi UseeTV Go dan
24,5 juta terabytes.
situs web UseeTV.com untuk menikmati multi-screen
dan pengalaman akses konten TV di mana saja. Telkom
Pada tahun 2020, TelkomGroup berupaya mengembangkan
terus memperkaya ragam saluran TV IndiHome baik
IndiHome menjadi produk dan layanan unggulan melalui
Standard Definition, High Definition hingga High Definition
program “More For Less” yang merupakan kelanjutan dari
with Dolby Support yang memungkinkan pelanggan
tahun-tahun sebelumnya. Program dilaksanakan melalui
merasakan pengalaman menonton bioskop dirumah.
penawaran bundling mencakup internet broadband, IP-TV
Untuk memperjelas diferensiasi, IndiHome menghadirkan
dan telepon tidak bergerak. Produk-produk ini ditawarkan
7 saluran in-house yang selalu ditingkatkan kualitas
melalui berbagai saluran penjualan termasuk digital
siarannya. Salah satunya adalah revamp saluran idKU
channel dan berbagai promo. Promo yang dilaksanakan
menjadi SEA Today yang merupakan saluran berita dan
selama tahun 2020 antara lain Wujudkan Rumah Ceria
lifestyle dalam bahasa Inggris yang menyajikan berita
2020, Semangat Kemerdekaan dan Semua Bisa Berubah
tentang Indonesia dan Asia Tenggara sebagai referensi
Maju. Mempertimbangkan tantangan yang dihadapi oleh
pelanggan kami dan masyarakat selama wabah COVID-19,
pemberitaan yang akurat. Saluran SEA Today diharapkan
mampu membuka mata dunia terhadap Indonesia meliputi
Telkom juga meluncurkan paket yang dirancang khusus
sosial-budaya, potensi alam, pariwisata dan gaya hidup
untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam proses
serta hal-hal lainnya yang dikemas dalam format acara
kegiatan pembelajaran jarak jauh berupa “Paket Learning
yang menarik.
112
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMIndiHome tetap mempertahankan posisinya sebagai
Tantangan bagi TelkomGroup pada tahun 2020 yaitu
penyedia saluran TV terlengkap dan terbesar di Indonesia
meningkatkan kualitas
layanan
IndiHome. Dengan
dengan kualitas HD dan beberapa saluran dengan audio
bertambahnya jumlah pelanggan, maka terdapat tuntutan
Dolby. Keragaman konten video tetap dijaga melalui kerja
yang semakin kuat untuk memberikan customer experience
sama dengan berbagai penyedia streaming video OTT
yang terbaik. Tantangan lainnya yaitu meningkatkan
terkemuka. Untuk memenuhi preferensi dan kemampuan
average revenue per user (ARPU) dan menurunkan churn.
pelanggan,
IndiHome memberikan pilihan berbagai
Keandalan infrastruktur jaringan menjadi salah satu aspek
minipack yang dapat diaktifasi dengan mudah, hal ini
yang penting. Telkom saat ini telah memiliki 12,7 juta optical
tercermin dari besarnya transaksi add-on minipack yang
port dengan serat optik yang menjadi basis jaringan akses
mecapai 3 juta transaksi selama tahun 2020.
fixed broadband. Upaya modernisasi STO menjadi node
yang seluruhnya menggunakan serat optik (T-Cloud)
Telkom juga menawarkan konten OTT dari mitra seperti
terus dilakukan untuk memberikan kualitas layanan yang
iflix, Catchplay+, Vidio, dan Mola TV untuk meningkatkan
lebih baik bagi pelanggan. Sampai dengan tahun 2020,
pengalaman pelanggan, kami terbuka untuk kerja sama
TelkomGroup telah memiliki 960 T-Cloud. Kemudian,
dengan OTT video sehingga ke depannya IndiHomeTV
penguatan Mean Time To Install (MTTI) dan Mean Time
akan menjadi platform dengan konten yang sangat
To Repair (MTTR) terus menerus dilakukan dengan
beragam. Selain itu, Telkom merilis VOD baru dan layanan
cara meningkatkan kapasitas teknisi dan memperbaiki
game cloud GameQoo untuk pengguna IndiBox, layanan
proses bisnis. Telkom melalui entitas anak, Telkom Akses,
OTT kami berdasarkan perangkat Android TV Box yang
meluncurkan Telkom Akses Command Center sebagai
kami luncurkan pada tahun 2019 dan memungkinkan
pusat pengelolaan jaringan akses dengan pengendalian
pelanggan untuk mengakses streaming TV, musik, game,
yang terintegrasi secara digital. Fasilitas ini juga mampu
berbagai aplikasi, dan VOD. Kami juga menawarkan
mendeteksi potensi gangguan secara cepat di suatu
layanan wifi.id kepada pelanggan IndiHome, sebuah
daerah sehingga dapat segera diperbaiki. Tiket prediktif
layanan
tambahan yang memungkinkan pelanggan
yang dibuat secara otomatis akan memerintahkan teknisi
tersebut menikmati akses internet tanpa batas di semua
lapangan untuk melakukan langkah proaktif ke pelanggan.
titik akses wifi.id di Indonesia. wifi.id adalah singkatan dari
Selanjutnya agen melakukan tracking atas penyelesaian
Indonesia Wi-Fi, jaringan internet publik nirkabel kami
tiket gangguan yang dikerjakan oleh teknisi tersebut.
yang menyediakan fasilitas pengguna untuk menikmati
layanan internet berkecepatan tinggi dan berbagai layanan
multimedia lainnya.
Kinerja Keuangan Segmen Consumer
Pendapatan dari segmen Consumer mencapai Rp20.956 miliar yang berkontribusi pada total pendapatan konsolidasian
TelkomGroup sebesar 15,4% pada tahun 2020. Berikut tabel kinerja segmen Consumer selama tiga tahun terakhir:
Segmen Consumer
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Pendapatan
Beban
Hasil
18,4
1,2
50,7
20.957
(11.721)
9.236
1.492
(834)
658
17.706
(11.577)
6.129
13.891
(11.739)
2.152
Pada tahun 2020 pendapatan dari segmen Consumer mencapai Rp20.957 miliar. Pendapatan tersebut meningkat
sebesar Rp3.251 miliar atau 18,4% dari tahun sebelumnya. Adanya peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan
pendapatan IndiHome sebesar Rp3.744 miliar atau 23,3% yang didorong tumbuhnya pelanggan IndiHome sebesar
14,5% menjadi 8 juta pelanggan. Peningkatan ini dikompensasi oleh adanya penurunan pendapatan telepon sebesar
Rp476 miliar atau 30,9%. Dari sisi beban, pada tahun 2020, tercatat beban segmen Consumer mencapai Rp11.721 miliar,
sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dengan adanya peningkatan pendapatan dan keberhasilan pengendalian
beban tersebut, segmen Consumer mencatatkan laba hasil segmen sebesar Rp9.235 miliar pada tahun 2020, meningkat
50,7% dibanding tahun sebelumnya. Profitabilitas IndiHome juga semakin baik dengan EBITDA margin mencapai 38,9%,
meningkat signifikan dibandingkan 33,9% tahun lalu.
113
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSEGMEN
WHOLESALE AND INTERNATIONAL BUSINESS (WIB)
167,9 ribu km
total jaringan
backbone serat
optik (103,2 ribu
km domestik
dan 64,7 ribu km
internasional)
117 Point of
Presence
(PoP)
(58 PoP
internasional
& 59 PoP
domestik)
5 data
center (luar
negeri) & 18
data center
neuCentrIX
(dalam
negeri)
35,8 ribu unit
tower (18,5 ribu
tower Mitratel, 1,3
ribu tower
Telkom dan 16 ribu
tower
Telkomsel)
Pada Segmen Wholesale and International Business (WIB),
untuk layanan SMS A2P karena adanya perubahan
TelkomGroup melayani Other Licensed Operator (OLO),
Service Provider, dan Digital Player di dalam maupun di
kebiasaan konsumsi yang disebabkan oleh wabah
COVID-19 menyebabkan peningkatan aktivitas digital
luar negeri. Segmen WIB saat ini memiliki beberapa lini
pelanggan dari rumah, seperti bekerja dari rumah
bisnis, yaitu layanan carrier, tower, infrastructure, dan
atau belajar dari rumah dengan mengakses aplikasi
international business. Sepanjang tahun 2020 segmen
tertentu. Penggunaan aplikasi tersebut sering kali
Wholesale berada dalam kondisi relatif stabil meski ada
memerlukan pemberitahuan dan autentikasi pengguna,
beberapa penundaan proyek dari pelanggan. Namun
mengakibatkan peningkatan penggunaan layanan SMS
untuk tetap menjaga profitabilitasnya, TelkomGroup perlu
A2P kami.
menyiapkan inisiatif bisnis yang baru.
Sampai akhir Desember 2020, TelkomGroup telah
1. Layanan Carrier
Pada lini bisnis ini, layanan utama yang diberikan antara
memiliki 18 data center neuCentriX di 12 kota di seluruh
Indonesia, bertambah 4 lokasi dibandingkan tahun
lain layanan jaringan (network), data dan internet,
sebelumnya. Telin telah memiliki 5 data center di luar
serta layanan interkoneksi. Selain layanan interkoneksi,
negeri yang berada di Singapura (Telin-1, Telin-2, dan
TelkomGroup juga menyediakan value-added services,
Telin-3), Timor Leste (1 lokasi), dan Hong Kong (1 lokasi)
signaling, voice hubbing, pusat data (data center),
untuk memberikan pelayanan secara maksimal. Tingkat
platform, dan solutions. Pada tahun 2020, layanan
occupancy data center neuCentrIX rata-rata mencapai
carrier tercatat tumbuh positif yang didorong oleh
50,83% dari total kapasitasnya sedangkan dengan
adanya kenaikan tren revenue A2P domestik dibanding
occupancy data center yang berada di luar negeri
tahun lalu.
rata-rata sekitar 84,70% pada tahun 2020. Kapasitas
data center di Singapura naik karena meningkatnya
Selanjutnya,
inisiatif TelkomGroup berupa Global
permintaan bisnis enterprise. Pada Juli 2020, Telkom
Digital Hub yang dimulai pada tahun 2018 tetap
mulai membangun Telkom HyperScale Data Center
dilanjutkan sampai tahun 2020. TelkomGroup berhasil
tier 3 dan 4 yang akan melengkapi data center yang
menghubungkan kabel bawah laut SEA-ME-WE 5
sudah beroperasi dan dimaksudkan untuk mendukung
dengan kabel bawah laut SEA-US yang menyediakan
transformasi digital Indonesia.
direct broadband connectivity antara kawasan Eropa,
Asia dan Amerika yang menjadikan Telkom sebagai
Saat ini, TelkomGroup memiliki 117 Point of Presence
gerbang utama konektivitas digital yang membawa
(PoP), terdiri dari 58 PoP Global di 28 negara, dan
trafik domestik ke global, trafik global ke domestik dan
59 PoP Domestik di 49 kota. Pada tahun 2020,
juga membawa trafik antar negara (hubbing) baik voice
terdapat pengurangan 5 PoP Global dari hasil evaluasi
maupun A2P (application-to-person) SMS. Pada tahun
cost efficiency. Layanan
lainnya yang disediakan
2020, kami melihat adanya peningkatan permintaan
TelkomGroup yaitu pengoperasian Content Delivery
114
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Networks (CDN) dengan kapasitas sebesar 10.546 Gbps,
Sampai akhir tahun 2020, TelkomGroup telah memiliki
meningkat 61,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
jaringan backbone berbasis serat optik sepanjang
Layanan
tersebut diselenggarakan berkolaborasi
167.935 km, yang terdiri dari 64.700 km jaringan
dengan Google, Facebook, Akamai, Edgecast, Level3,
internasional, dan
103.235 km
jaringan domestik
ChinaNet, Yahoo dan penyedia konten video seperti
dengan kapasitas total secara keseluruhan sebesar
iflix dan HOOQ. Peningkatan trafik ini terjadi sebagai
129.600 Gbps. Dengan adanya infrastruktur kabel
dampak dari pandemi COVID-19.
2. Layanan Tower
TelkomGroup memberikan
bawah laut, TelkomGroup memiliki jaringan koneksi
benua Eropa, Asia dan Amerika, yang terdiri dari
Thailand-Indonesia-Singapore (TIS), Batam-Singapore
layanan
penyediaan
Cable System (BSCS), Dumai-Malacca Cable System
dan penempatan peralatan
telekomunikasi yang
(DMCS), Asia-America Gateaway (AAG), Southeast
diperuntukkan bagi operator lain dengan sistem sewa.
Asia-Japan Cable System (SJC), South East Asia-
Sampai akhir tahun 2020 terdapat sekitar 35.822
Middle East-Western Europe 5 (SEA-ME-WE 5), dan
tower yang dimiliki oleh TelkomGroup, dengan rincian
Southeast Asia-United States (SEA-US) dan Indonesia
18.473 unit tower dimiliki oleh Mitratel, 1.349 unit tower
Global Gateway (IGG) yang menghubungkan kota-
dimiliki oleh Telkom dan sebanyak 16.000 unit tower
kota besar di Indonesia dengan benua Asia, Eropa dan
dimiliki oleh Telkomsel. TelkomGroup melalui Mitratel
Amerika melalui SEA-ME-WE 5 dan SEA-US. Selain itu,
melakukan penawaran untuk co-location maupun bisnis
Telkom juga mengoperasikan dan memiliki hak pakai
reseller tower milik operator. Pada tahun 2020, Mitratel
jaringan backbone berbasis serat optik dengan total
mengelola 30,570 tenant dan 3,887 reseller tower.
keseluruhan 134.040 km berdasarkan perjanjian sewa
telekomunikasi permanen, bersama dengan operator/
Untuk memperkuat posisi Mitratel di industri menara
konsorsium kabel bawah laut global lainnya.
telekomunikasi Indonesia, pada bulan Oktober 2020,
Mitratel telah menandatangani Perjanjian Jual Beli
Saat ini Telkom sedang dalam proses pengerjaan
Bersyarat dengan Telkomsel. Melalui perjanjian tersebut,
dua jaringan kabel laut domestik PATARA-2 (Papua
Mitratel membeli 6.050 menara Telkomsel dengan nilai
Utara-2) yang akan menghubungkan Sarmi dan Waisei
Rp10,3 triliun. Sebelumnya, Mitratel juga telah membeli
dengan total panjang 1.126 km dan LUMORI (Luwuk-
2.100 menara senilai total Rp4,4 triliun dari PT Indosat
Morowali-Kendari) yang akan menghubungkan Luwuk,
Ooredoo Tbk. Sejak tahun 2019, Mitratel berhasil
Bonepute, Kolaka dan Kendari, dengan total panjang
mengakuisisi 95% modal saham PT Persada Sokka Tama
436 km. PATARA-2 dan LUMORI diharapkan siap
yang bergerak dalam bisnis menara telekomunikasi dan
untuk layanan pada semester dua tahun 2021. Untuk
akan dilanjutkan seterusnya hingga mencapai 100% pada
jaringan kabel laut internasional, Telkom juga telah
tahun 2021. Adanya akuisisi aset tersebut merupakan
merundingkan hak guna atas 3.250 km kabel bawah
kebijakan strategis Telkom untuk memusatkan layanan
laut dengan konsorsium Southeast Asia-Japan Cable
tower kepada Anak Perusahaan Mitratel yang bertujuan
2 (SJC2). Dengan tambahan kabel bawah laut ini
untuk meningkatkan pendapatan sewa menara kami
akan meningkatkan kapasitas jaringan Telkom dalam
serta meningkatkan efisiensi operasi dan pemeliharaan.
melayani pelanggan.
3. Layanan Infrastruktur dan Manajemen Jaringan
TelkomGroup sebagai Perusahaan telekomunikasi juga
Terkait dengan energy solutions, Telkom melalui entitas
anak Infratel memiliki kerja sama dengan Badan Usaha
menyediakan dan mengelola infrastruktur serta layanan
Milik Negara (BUMN) untuk melakukan pemeliharaan
jaringan, yang mencakup juga pembangunan serta
mesin diesel hingga tahun 2021. Kerja sama ini berawal
pemeliharaan jaringan. Salah satu contoh aktivitasnya
dari pembangunan pembangkit listrik bertenaga diesel
yaitu pemasangan dan pemeliharaan kabel bawah
laut dan penyediaan energy solutions untuk ekosistem
untuk jaringan telekomunikasi pada tahun 2018 yang
berlokasi di Kalimantan dan Sulawesi.
infrastruktur telekomunikasi.
115
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
4. Bisnis Internasional
PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) merupakan Anak Perusahaan Telkom yang mengembangkan
kegiatan usahanya di Singapura, Hong Kong, Timor Leste, Australia, Myanmar, Malaysia, Taiwan, Amerika Serikat,
dan Selandia Baru. Layanan yang ditawarkan antara lain layanan wholesale, cloud and connectivity, data center and
managed services, satellite transponder services, retail mobile services (MVNO), IP transit, dan business process
outsourcing services. Telkom secara teratur menilai operasi luar negeri, baik dari segi profitabilitas, prospek dan posisi
strategisnya untuk mengoptimalkan struktur portofolio. Sehingga ke depannya dapat melakukan investasi lebih lanjut
atau melepaskan investasi yang ada dari waktu ke waktu berdasarkan penilaian tersebut.
Telin berencana untuk melanjutkan penggunaan kapasitas pusat data neuCentrIX yang baru dan mengembangkan
layanan CPaaS berbasis cloud NeuAPIX dengan fitur komunikasi omni-channel (bots and live chat, real-time voice
capabilities, SMS, emails, video call, dan messaging service). Telin juga meluncurkan NeuTrafiX, platform pertukaran
publik berbasis web untuk menghubungkan pembeli dan penjual dengan mudah dan transparan untuk wholesale
voice, SMS dan virtual numbers trading.
Kinerja Keuangan Segmen Wholesale and International Business
Segmen WIB memperoleh pendapatan eksternal melalui penyediaan berbagai layanan seperti jaringan (network),
interkoneksi, internet, submarine cable, data center, tower, dan infrastruktur. WIB berperan sebagai enabler dan katalisator
segmen bisnis lainnya dalam rangka menciptakan value bagi TelkomGroup. Hal ini menyebabkan pendapatan eksternal
segmen WIB lebih kecil bila dibandingkan dengan pendapatan internal. Kontribusi pendapatan segmen WIB terhadap
total pendapatan konsolidasian pada tahun 2020 sebesar 9,9% dengan nilai pendapatan WIB sebesar Rp13.501 miliar.
Segmen WIB
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Pendapatan
Beban
Hasil
27,3
10,7
23,9
13.501
(17.370)
(3.869)
961
(1.236)
(275)
10.609
(15.691)
(5.082)
10.084
(14.624)
(4.540)
Pendapatan segmen WIB mengalami pertumbuhan sebesar Rp2.892 miliar atau 27,3% dengan nilai pendapatan tahun
2020 menjadi Rp13.501 miliar. Pertumbuhan pendapatan segmen WIB tersebut karena peningkatan pendapatan
interkoneksi sebesar Rp1.566 miliar atau 27,4% disebabkan meningkatkan pendapatan A2P. Selain itu, pendapatan data,
internet dan jasa teknologi informasi juga mengalami peningkatan sebesar Rp577 miliar atau 33,5%, antara lain karena
pertumbuhan pendapatan data center Telin.
Selanjutnya, total beban segmen WIB sebesar Rp17.370 miliar pada tahun 2020, mengalami peningkatan Rp1.679
miliar atau 10,7% dibanding tahun sebelumnya. Naiknya beban tersebut dipicu oleh penambahan infrastruktur. Dengan
demikian, segmen WIB memberikan rugi hasil segmen sebesar Rp3.869 miliar.
116
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
SEGMEN
LAIN-LAIN
41,7 juta active
user Digital
Music dan 25,2
juta pengguna
berbayar Digital
Games
Segmen Digital menawarkan beragam produk dan layanan
Di bidang digital entertainment, Telkom Indonesia melalui
digital yang berbasiskan pada big data, smart platform,
anak usaha PT. Melon Indonesia menyediakan layanan
digital advertising, digital entertainment (music & game),
digital music melalui ring back tone dengan brand Nada
serta e-commerce. Untuk mengelola dana modal ventura,
Sambung Pribadi (NSP) dan music streaming brand
Telkom melalui PT Metra Digital Innovation (juga dikenal
Langit Musik serta layanan game melalui UPoint. Hingga
sebagai MDI Ventures) selama tahun 2020 telah melakukan
akhir tahun 2020, layanan digital music memiliki 41,7
investasi di Perusahaan startup digital yang dirasa memiliki
juta pengguna aktif dengan 217 juta transaksi melalui
potensi untuk berkembang di masa yang akan datang,
aplikasi online digital music content MelOn. Di bisnis game
serta berinvestasi di Perusahaan yang dapat mendukung
publishing, Melon Indonesia telah meluncurkan 6 game
kinerja bisnis TelkomGroup.
hingga akhir tahun 2020 dengan rincian 3 game dimana
MelOn bertindak sebagai publisher, dan 3 game dimana
Di bidang big data dan smart platform, Telkom
MelOn bertindak sebagai co-publisher. Layanan digital
menawarkan platform yang bernama BigBox serta layanan
games ini memiliki sekitar 25,2 juta pengguna berbayar
platform Internet of Things (IoT) dengan nama Antares
Digital Games.
untuk pelanggan segmen Enterprise. Bigbox merupakan
service platform big data yang menyediakan berbagai
Pada bulan September 2020, Telkom secara resmi
layanan, seperti analytic, data & business solution, hingga
menghentikan
operasional
platform
e-commerce
platform penyedia API untuk membantu para developer
BLANJA.com sebagai bentuk strategi Perusahaan
dan Perusahaan startup dalam membangun bisnisnya.
dalam mewujudkan tata kelola portofolio digital yang
Kemudian pada tahun 2020, Telkom meluncurkan program
lebih efisien dan sehat. Namun, kiprah Telkom di bisnis
One Data Management Platform sebagai komitmen
e-commerce tidak berhenti begitu saja dengan ditutupnya
Perusahaan untuk mendukung pemerintah mewujudkan
platform BLANJA.com. Telkom terus berkomitmen untuk
program Satu Data Indonesia. Untuk smart platform
IoT, Telkom telah mengerjakan berbagai project yang
layanan yang terbaik bagi masyarakat
memberikan
dengan meluncurkan layanan B2B commerce platform
dapat mewujudkan terjadinya konektivitas perangkat
yang bernama Pasar Digital (PaDi) UMKM yang bertujuan
seperti Smart Manufacturing, Air Polution Monitoring,
memperluas ekosistem bisnis dan usaha mikro, kecil dan
Smart Electricity, Waste Management dan lain-lain, untuk
menengah (UMKM). PaDi UMKM merupakan wujud nyata
mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas hidup
Telkom dalam mendukung program pemerintah melalui
masyarakat.
Kementerian BUMN, untuk menjembatani kontribusi
BUMN terhadap UMKM di seluruh Indonesia. Dengan
Pada lini bisnis digital advertising, Telkom menyediakan
adanya platform tersebut, diharapkan ketahanan rantai
advertising media solutions untuk mendukung kegiatan
pasokan
lokal dapat terus terjaga terutama dalam
pemasaran melalui portal berita UZone.id. Selain portal
menghadapi wabah pandemi COVID-19. Selain itu, di tahun
berita, Telkom menyediakan platform layanan ad exchange
2020 Telkom terus meningkatkan layanan dan kualitas
bernama UAds yang berfungsi untuk mempertemukan
platform B2B commerce lain yang bernama Xooply untuk
penerbit, pemasang iklan, dan agency agar supaya aktivitas
pemasangan iklan digital dapat berlangsung secara efektif
segmen Enterprise non BUMN dengan pemasok yang
lebih beragam. Terkait dengan wabah pandemi COVID-19,
dan efisien.
sepanjang
tahun 2020 Telkom
telah memberikan
117
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANdukungan yang maksimal kepada pemerintah melalui
Di tahun 2020, MDI Ventures berinvestasi pada 15 startup
Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu berupa
baru yang tersebar di 4 negara yaitu Indonesia, India,
pengembangan aplikasi PeduliLindungi dan platform yang
Singapura, dan Amerika Serikat, dimana 2 startup, yaitu
memiliki fitur berhubungan dengan pandemi COVID-19.
Observeit dan Sonar telah exit melalui akuisisi. Sejak
Fitur-fitur tersebut diantaranya contact tracking, zone
tahun 2016, MDI Ventures sudah berinvestasi di lebih dari
identification, transportation & distribution system, serta
50 startup di 12 negara dengan total keseluruhan sampai
dashboard untuk memantau distribusi vaksin.
dengan saat ini sejumlah 8 startup yang telah exit dengan
Terkait dengan MDI Venture, entitas anak Telkom ini
mengelola tiga fund, diluar pengelolaan dana dari Telkom.
2 diantaranya melalui IPO. Sampai saat ini MDI sudah
bertugas sebagai corporate venture capital dengan
Ketiga fund tersebut adalah:
aktivitas bisnisnya yang terdiri dari investing – synergy –
portfolio management – value creation dan fundraising.
• TMI Fund dari Telkomsel Mitra Inovasi yang berfokus
MDI sebagai inisiatif modal ventura Telkom ini berbasis di
pada pendanaan kepada startup yang bisa memberikan
Jakarta dengan operasi di Singapura dan Silicon Valley.
nilai sinergi bagi Telkomsel.
MDI menggabungkan model Venture Capital dengan
• Centauri Fund, bekerja sama dengan KB Financial
memberikan akses synergy di TelkomGroup kepada startup
Group (Kook Min Bank) asal Korea Selatan yang
setelah melakukan investasi finansial. Fokus investasi ini
berfokus pada growth stage startup. Tujuannya yaitu
yaitu high growth business verticals untuk meningkatkan
untuk mendukung startup Indonesia dan kawasan,
pengalaman digital dan memberikan layanan terbaik yang
khususnya di startup teknologi, termasuk teknologi
mengarah pada pengalaman pelanggan, seperti logistic,
keuangan, infrastruktur e-commerce, Software as a
financial technology, cloud computing, agritech/food,
Service (SaaS), dan juga big data.
deep tech, digital life, healthtech, new retail, dan Internet
• Arise Fund, diluncurkan pada tahun 2020 dimana
of Things.
Kinerja Keuangan Segmen Lain-lain
MDI bekerja sama dengan Finch Capital Belanda yang
mempunyai fokus utama pada early stage startup bagi
startup teknologi Indonesia.
Pendapatan pada segmen lain-lain pada tahun 2020 memberi kontribusi sebesar 0,2% pada pendapatan TelkomGroup.
Kinerja segmen lain-lain selama tiga tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut:
Segmen Lain-lain
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Pendapatan
Beban
Hasil
11,2
11,4
(11,4)
219
(1.653)
(1.434)
16
(118)
(102)
197
(1.484)
(1.287)
130
(1.042)
(912)
Pendapatan pada segmen Lain-lain pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp219 miliar, naik 11,2% atau Rp22 miliar dari tahun
sebelumnya. Dari sisi beban, terdapat peningkatan sebesar 11,4% atau Rp169 miliar, dari Rp1.484 miliar tahun 2019 menjadi
Rp1.653 miliar tahun 2020. Secara keseluruhan, segmen Lain-lain mencatatkan rugi hasil segmen sebesar Rp1.434 miliar.
118
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPROGRAM LEVERAGE ASSET
Sejalan dengan strategi Perusahaan kami untuk mempercepat penciptaan ekosistem digital, Telkom memprioritaskan
peningkatan pemanfaatan aset sekaligus memanfaatkan portofolio aset properti yang cukup besar melalui kemitraan
dan kolaborasi eksternal, khususnya melalui program “Go Digital Telkom” yang berfokus pada perluasan kapasitas digital
dan jaringan data center. Telkom juga terus memberikan alokasi ruang yang efisien untuk peralatan jaringan lama kami
dan pengalaman kantor yang menyenangkan bagi karyawan. Telkom melaksanakan proses leveraging ini melalui Anak
Perusahaan, PT Graha Sarana Duta (Telkom Property), yang menawarkan layanan seperti pengembangan properti
(perencanaan, pengembangan dan pembangunan area properti), sewa properti (property rent and leasing), fasilitas
properti (lini bisnis yang bergerak di bidang retail dan leasing, sistem manajemen transportasi) dan manajemen properti
(manajemen gedung, mall, apartemen dan jasa keamanan). Layanan ini berkontribusi pada peningkatan pemanfaatan
aset properti dan diversifikasi ekosistem digital.
Pada tahun 2020 kami berfokus pada konversi gedung/ruang menjadi data center untuk mendukung percepatan
digitalisasi pelanggan, khususnya untuk pelanggan yang menawarkan layanan dan solusi TIK, serta berada di area
dengan trafik data yang tinggi. Sedangkan proyek komersial yang diluncurkan selama tahun 2020 antara lain gerai ritel
minimart di seluruh Indonesia, Kompleks Gedung Perkantoran Telkom Landmark Tower Surabaya di Jawa Timur melalui
proyek ritel dan kemitraan strategis, Kampus Telkom University (Tel-U) di Surabaya yang memanfaatkan bangunan
kantor regional yang sudah ada sebelumnya, dan hotel kapsul di Semarang, Jawa Tengah.
Terlepas dari lingkungan yang menantang karena pandemi COVID-19, Telkom terus mencari peluang untuk meningkatkan
pendapatan dengan memanfaatkan portofolio properti, khususnya melalui pendapatan tenant. Dalam jangka pendek,
akan ada beberapa pembukaan ritel makanan dan minuman (F&B). Telkom juga membuka kolaborasi dengan institusi
pendidikan dengan menyediakan lahan atau gedung kosong untuk dijadikan kampus dan disewakan ke universitas
dan sekolah. Strategi kami juga termasuk memanfaatkan captive market BUMN dan institusi pemerintah lainnya untuk
memfasilitasi pembukaan cabang atau kantor penjualan di seluruh Indonesia. Selain memanfaatkan properti idle melalui
kemitraan seperti yang dijelaskan di atas, Telkom juga menggabungkan kompetensi digital dan solusi produk ke dalam
penawaran. Misalnya, penyediaan konektivitas jaringan atau akses internet kepada tenant atau pelanggan sebagai
fasilitas tambahan.
119
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANASPEK
PEMASARAN
PANGSA PASAR
senantiasa memantau perkembangan
TelkomGroup
teknologi dan merespons dinamika pasar. Untuk menjaga
keunggulan kompetitif dan memenangkan persaingan
di
industri, TelkomGroup terus menciptakan produk,
layanan, standar, dan model bisnis yang sejalan dengan
perkembangan terkini. Guna mewujudkan hal tersebut,
Telkom dan Anak Perusahaan senantiasa melakukan
investasi pada
infrastruktur demi
meningkatkan value dan memberikan digital experience
terbaik bagi pelanggan.
teknologi dan
Pangsa Pasar Segmen Mobile
Pada tahun 2020, TelkomGroup memperkuat ekosistem
digital dan memperluas jaringan pelanggan melalui kerja
sama dengan PT Aplikasi Anak Bangsa, yaitu pemilik super
app Gojek. Inisiatif kolaborasi Telkom dan Gojek tersebut
salah satunya diwujudkan dengan meluncurkan paket data
murah untuk driver Gojek, yaitu Paket Swadaya Telkomsel.
Kemudian, Telkomsel sebagai ujung tombak Segmen
Mobile TelkomGroup memiliki dua pesaing utama yaitu
Indosat dan XL Axiata. Selain itu, pesaing lainnya yang
Indonesia
perlu diperhatikan yakni PT Hutchison 3
sebagai bagian dari Hutchison Asia Telecom Group yang
beroperasi di bawah merek Tri, dan Smartfren Telecom
yang merupakan kelompok usaha Sinar Mas Group,
PT Smartfren Telecom Tbk. Sepanjang tahun 2020 tidak
ada penerbitan lisensi baru atau tambahan bagi operator
seluler.
Sebagai bagian dari keluarga besar TelkomGroup,
Telkomsel memiliki 169,5 juta pelanggan seluler pada tahun
2020, termasuk 115,9 juta pelanggan mobile broadband.
Jumlah tersebut turun dari 171,1 juta pelanggan seluler
pada tahun 2019. Berdasarkan jumlah pelanggan, pangsa
pasar Telkomsel diantara 3 operator besar di Indonesia
pada tahun 2020 mencapai 58,9% untuk Segmen Mobile,
turun dari 59,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Market Share Pelanggan Seluler Telkomsel
Tahun 2018-2020
100%
59,1%
59,6%
58,9%
50%
40,9%
40,4%
41,1%
0%
2018
2019
2020
Telkomsel
Kompetitor
Secara umum, kebutuhan data
seluler melonjak
selama masa pandemi COVID-19. Meskipun demikian,
meningkatnya kebutuhan tersebut tidak proporsional
dengan pendapatan yang diterima oleh operator mobile,
hal ini disebabkan adanya kompetisi yang cukup intensif
di antara operator mobile serta adanya pergeseran
perilaku pelanggan dari menggunakan mobile broadband
ke fixed broadband terutama untuk menunjang kegiatan
Work From Home (WFH) dan Learn From Home (LFH)
ini. Provider saling bersaing untuk
selama pandemi
jaringan yang maksimal dengan
memberikan akses
harga yang terjangkau. Menghadapi situasi tersebut,
Telkomsel menjalankan program pemasaran yang sudah
direncanakan sebelumnya dengan tujuan agar tidak
kehilangan market share dan tetap menjaga profitabilitas
dalam kondisi baik.
Faktor lain yang juga mempengaruhi pangsa pasar
Segmen Mobile yaitu persaingan dengan layanan Over-
The-Top (OTT). Dengan adanya teknologi digital saat ini,
layanan OTT sanggup menyediakan layanan voice dan
text serta data berbiaya murah dengan jaringan yang luas.
Penetrasi penggunaan smartphone di Indonesia yang kuat
juga mendukung layanan OTT, sehingga menekan bisnis
dan keuangan TelkomGroup, khususnya Telkomsel.
Pangsa Pasar Segmen Consumer
Segmen Consumer terdampak positif karena adanya
perubahan kebiasaan pelanggan selama masa pandemi
COVID-19. Keterbatasan mobilitas
telah memaksa
masyarakat untuk membiasakan diri bekerja dan
bersekolah menggunakan fasilitas jaringan komunikasi dari
rumah. Hal ini membuat semua provider telekomunikasi
saling bersaing memberikan akses jaringan maksimal
dengan harga yang terjangkau.
120
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMUntuk memenuhi
konektivitas digital
kebutuhan
masyarakat, TelkomGroup memiliki produk dan layanan
utama yaitu IndiHome. Produk dan layanan ini menjadi
salah satu faktor pertumbuhan bisnis TelkomGroup serta
berperan sebagai new engine of growth yang menunjang
peningkatan revenue dengan sangat baik.
Selanjutnya, IndiHome bersaing dengan penyedia layanan
fixed broadband besar
lainnya seperti First Media,
BizNetHome, MNC Play dan MyRepublic. Diantara pesaing
utama ini, First Media memiliki jumlah pelanggan terbesar.
IndiHome
Dalam beberapa tahun terakhir, pesaing
untuk pelanggan rumah tangga kelas menengah dan
atas di Jabodetabek adalah MNC Play dan MyRepublic.
Sedangkan untuk pelanggan korporat, BizNet merupakan
pesaing IndiHome di Jawa dan Bali. IndiHome juga
menghadapi persaingan yang semakin ketat sejak tahun
2019, termasuk dari pendatang baru, Anak Perusahaan
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN) yang mulai menawarkan layanan internet
dan TV pada tahun 2019 melalui Anak Perusahaan ICON+.
Selain itu, XL Axiata dan Indosat telah mengembangkan
layanan rumah melalui produk XL Home dan Indosat GIG.
Pada akhir tahun 2020, fixed broadband IndiHome berhasil
meraih 1,0 juta tambahan pelanggan baru, sehingga total
pelanggan IndiHome menjadi 8,0 juta pelanggan. Dengan
jumlah pelanggan tersebut, IndiHome menguasai pangsa
pasar dominan dalam layanan fixed broadband berbasis
jaringan
fiber. Dominasi tersebut dapat dilihat dari
IndiHome yang menjangkau 96,5% kabupaten/kota atau
sebanyak 496 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kami tidak lagi menampilkan jumlah pelanggan internet
media tembaga di Laporan Tahunan 2020 ini dikarenakan
kami sudah
tidak memasarkan produk bermedia
tembaga, namun lebih fokus untuk mengembangkan
fixed broadband berbasis fiber yang dapat melayani
berbagai aplikasi sesuai kebutuhan masyarakat yang saat
ini menjadikan rumah sebagai pusat aktivitas dimasa
pandemi. Dengan tidak ditampilkannya internet bermedia
tembaga, maka market share IndiHome di tahun 2020
adalah 82,3%.
Untuk produk dan layanan fixed voice, TelkomGroup
mencatat pertumbuhan negatif selama tahun 2020. Jumlah
pelanggan fixed wireline (POTS) mengalami penurunan
sebesar 2,7% atau 0,2 juta pelanggan pada tahun 2020.
Selama beberapa tahun terakhir, TelkomGroup berupaya
melakukan migrasi terhadap para pelanggan, dari produk
dan layanan home legacy ke IndiHome. Migrasi ini untuk
memadukan fixed voice dengan fixed broadband, serta IP-
TV yang berbasiskan koneksi digital dengan kabel serat
optik ke dalam satu produk dan layanan.
Pangsa Pasar Segmen Enterprise
Pada Segmen Enterprise, TelkomGroup mendorong
pertumbuhan digital services seperti internet of things
(IoT), cyber security, big data, dan digital ads. Produk
dan layanan tersebut melengkapi berbagai jenis produk
dan layanan connectivity, satellite, IT services, data center,
dan cloud yang sesuai kebutuhan pelanggan Segmen
Enterprise. Melalui platform BigData dan BigBox, Telkom
juga menawarkan solusi, analisis, dan pemahaman
mendalam bagi Perusahaan untuk memenuhi kebutuhan
bisnis. Platform tersebut membantu Perusahaan untuk
pengambilan keputusan, tata kelola, perumusan strategi,
dan berbagai pandangan ke masa depan yang berguna
bagi Perusahaan.
selama
tahun 2020
Bagi pelanggan broadband,
TelkomGroup
telah berhasil menyediakan bandwith
sebanyak 2.998 Gbps, yang tercatat meningkat 0,1% dari
tahun 2019. TelkomGroup memiliki pangsa pasar bandwith
in service sebesar 74,5% untuk tahun 2020, meningkat dari
tahun sebelumnya yaitu 0,7%.
Diagram Market Share System Integration
Telkomsigma dan Kompetitor Tahun 2018-2020
100%
55,7%
50%
44,3%
72,0%
77,8%
Diagram Market Share Fixed Broadband IndiHome
dan Kompetitor Tahun 2018-2020
28,0%
22,2%
100%
84,5%
86,5%
82,3%
0%
2018
2019
2020
Telkomsigma
Kompetitor
50%
0%
15,5%
13,5%
17,7%
2018
2019
2020
IndiHome
Kompetitor
121
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKemudian, melalui Telkomsigma yang merupakan Anak
Perusahaan Telkom, pangsa pasar system integration
TelkomGroup dibukukan mencapai 22,2% pada tahun
2020, menurun sebesar 5,8% dari tahun 2019. Untuk
pangsa pasar Business Process Outsourcing (BPO),
Infomedia yang merupakan anak usaha Telkom mengalami
pertumbuhan bisnis secara positif sebesar 6,8% menjadi
55,4% pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.
Terkait produk dan layanan satelit per 31 Desember 2020,
TelkomGroup menguasai 29,4% pangsa pasar bisnis satelit,
menurun dari periode pelaporan tahun 2019.
Pangsa Pasar Segmen Wholesale & International
Business
Pada Segmen Wholesale and International Business,
TelkomGroup melayani other license operators (OLO),
service providers, dan digital player global wholesaler
and carrier. TelkomGroup juga melayani Perusahaan lain
seperti international data center atau international private
leased circuit (IPLC), serta pelanggan ritel mobile network
operator (MNO) dan mobile virtual network operator
(MVNO) internasional.
Pangsa pasar Segmen Wholesale & International Business
(WIB) mencakup kegiatan usaha carrier traffic, carrier
network, tower, dan managed infrastructure services.
Untuk Wholesale, selama tahun 2020 relatif stabil meski
terjadi pandemi COVID-19. Meskipun stabil, TelkomGroup
tetap menyiapkan portofolio bisnis yang baru untuk
menunjang posisi Perusahaan. Pada segmen International
Business, TelkomGroup meningkatkan kapasitas data
centre di Singapura sejalan dengan kenaikan permintaan
atas data center di market.
TelkomGroup melakukan penguatan fundamental bisnis
Mitratel dengan melakukan pengalihan kepemilikan tower
milik Telkomsel kepada Mitratel. Pengalihan tower ini
merupakan bentuk penataan portofolio yang dilakukan
oleh Telkom untuk memberikan optimal value kepada
pemegang
saham dengan mengoptimalkan bisnis
dan aset yang dimiliki Telkom. Di sisi lain, pengalihan
tower juga menjadi upaya value creation bisnis tower
dan memastikan entitas anak dapat
fokus pada
pengembangan dan penguatan lini bisnis masing-masing.
Menara yang dialihkan adalah sebanyak 6.050 menara
telekomunikasi dari Telkomsel kepada Mitratel, sehingga
menjadikan Mitratel sebagai salah satu provider menara
terbesar di Indonesia. Pengalihan kepemilikan tower juga
menjadi salah satu persiapan Mitratel untuk menjajaki
IPO. Pengalihan kepemilikan tower akan dilakukan secara
bertahap dan ditargetkan untuk selesai pada triwulan
pertama tahun 2021.
Dipicu oleh kondisi pandemi COVID-19 yang telah
meningkatkan kebutuhan masyarakat akan
fasilitas
telekomunikasi, maka kebutuhan akan tower baru maupun
co-location juga meningkat. Mitratel menyewakan tower
untuk memenuhi kebutuhan Perusahaan operator lain
yang memerlukan lokasi untuk menempatkan peralatan
telekomunikasi mereka.
Diagram Market Share Tower Mitratel dan
Kompetitor Tahun 2018-2020
100%
80,2%
76,1%
73,1%
Sampai saat ini, TelkomGroup masih menjadi pemimpin
pasar carrier traffic dengan penguasaan interkoneksi voice
sebesar 80%. Kemudian, TelkomGroup memiliki pangsa
pasar wholesale network sebesar 64% yang didukung
oleh produk seperti Metro E dan leased line. Pangsa pasar
TelkomGroup pada wholesale domestic untuk produk
IP Transit tercatat sebesar 14,4%, yang menunjukkan
peningkatan dari tahun 2019 sebesar 36%.
50%
0%
19,8%
26,9%
23,9%
2018
2019
2020
Mitratel
Kompetitor
Pada kegiatan bisnis tower telekomunikasi nirkabel,
TelkomGroup memiliki Anak Perusahaan yaitu Mitratel
yang melaksanakan kegiatan usaha tersebut. Pangsa pasar
Mitratel pada tahun 2020 mencapai 26,9%, naik dari tahun
sebelumnya sebesar 23,9%. Mitratel memiliki beberapa
kompetitor antara lain PT Tower Bersama Infrastructure
Tbk, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, PT Solusi
Tunas Pratama Tbk, PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk,
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Gihon
Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT. Bali Towerindo
Sentra, Tbk.
Saat ini regulasi mewajibkan Perusahaan telekomunikasi
untuk saling berbagi infrastruktur dan kapasitas jaringan.
Kebijakan ini merupakan tantangan bagi TelkomGroup,
dikarenakan Telkom telah memiliki kapasitas infrastruktur
jaringan terluas di Indonesia, dan kompetitor dapat
menggunakan jaringan infrastruktur Telkom dengan modal
dan beban yang lebih terjangkau.
122
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPangsa Pasar Segmen Digital dan Lainnya
STRATEGI PEMASARAN
Pada segmen lain-lain khususnya layanan digital, memiliki
portofolio beragam yang dikelompokkan menjadi smart
platform dan memberikan akses ke konten digital serta
e-commerce. Selain itu, Telkom juga mengelola dana modal
ventura melalui Anak Perusahaan MDI dalam berinvestasi
di startup digital.
Lini bisnis smart platform TelkomGroup terdiri dari
periklanan digital, intelligent application, big data, IoT,
dan layanan keuangan. LinkAja merupakan layanan uang
elektronik yang disediakan oleh Telkomsel, menyediakan
solusi digital yang memungkinkan konsumen Telkomsel
melakukan aktivitas perbankan secara aman, mudah dan
sederhana. Saat ini, Telkomsel memiliki 25% pemilikan
ekuitas di Finarya, pemilik LinkAja. Di sisi lain, investasi
dan kemitraan strategis dengan Gojek memungkinkan
TelkomGroup untuk memperluas ekosistem digital,
mendapatkan manfaat dari kegiatan co-branding dan
promosi bersama serta
lebih mendekatkan dengan
pelanggan layanan digital.
Pada portofolio konten digital yang terdiri dari musik dan
game, Telkom berfokus pada memberikan pengalaman
entertainment kepada pelanggan seluler. Layanan yang
ditawarkan meliputi aplikasi untuk musik (seperti Langit
Musik dan aplikasi untuk nada dering) dan GameMax, yang
menggabungkan data konten game untuk beberapa game
dan voucher game.
Untuk e-commerce, sesuai dengan program digitalisasi
Perusahaan, Telkom akan fokus pada peluang e-commerce
B2B melalui PaDi UMKM untuk memperluas ekosistem
bisnis UMKM, dan Xooply untuk segmen enterprise non
BUMN dengan pemasok yang lebih beragam. Selain itu,
pelanggan atau konsumen dapat menjual dan membeli
produk melalui TV mereka dengan mengakses Toko
IndiHome dan Alfamidi@IndiHome, yang merupakan
kemitraan antara toko retail Alfa dan IndiHome.
Telkom, melalui MDI yang berbasis di Jakarta dan
beroperasi di Singapura dan Silicon Valley, mengelola
dana modal ventura untuk berinvestasi di startup digital.
MDI memiliki fokus investasi pada vertikal bisnis dengan
pertumbuhan tinggi yang memberikan pengalaman dan
layanan digital terbaik bagi pelanggan, seperti financial
technology, cloud computing, big data, health technology,
e-commerce, IoT dan layanan lainnya. Pada tahun 2020,
MDI berinvestasi pada 15 startup baru di Indonesia, India,
Singapura, dan Amerika Serikat. Sejak 2016, MDI telah
berinvestasi di lebih dari 50 startup di 12 negara.
TelkomGroup menjalankan bisnisnya dengan didukung
jalur distribusi produk dan layanan yang sangat kompetitif,
strategis, dan komprehensif. Melalui penguatan brand
dan pertumbuhan sales, TelkomGroup menunjukkan
komitmennya memberikan nilai tambah dan customer
experience dari produk dan layanan yang diberikan untuk
menjaga posisi dan memenangkan persaingan pasar,
khususnya dalam menghadapi disrupsi digital. Selain itu,
TelkomGroup juga memperhatikan harga yang ditawarkan
sesuai kemampuan pasar agar tetap berada pada rentang
yang baik, dengan memperhatikan sisi utilisasi network,
traffic load, dan revenue.
Salah satu strategi Telkom untuk memperluas pasar yaitu
dengan memperkuat ekosistem digital. Salah satunya
dengan berinvestasi senilai US$150 juta melalui Anak
Perusahaan Telkomsel di PT Aplikasi Anak Bangsa atau
pemilik super app Gojek. Kolaborasi ini akan menghadirkan
jasa dan solusi yang lebih baik bagi masyarakat dalam
membangun ekosistem digital yang
terpadu dan
berkelanjutan. Kerja sama antara Telkomsel dan Gojek
bertujuan untuk membangun exclusive co-branding, join
promotion, dan leverage data dalam rangka memperkuat
database pelanggan kedua pihak.
Selanjutnya, strategi TelkomGroup sepanjang tahun 2020
yaitu menjaga jaringan agar tetap dapat memberikan
layanan optimal kepada pelanggan. Hal ini berkaitan dengan
kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan traffic
penggunaan produk dan layanan digital menjadi tinggi.
Upaya yang dilakukan TelkomGroup di antaranya:
• Melakukan upgrade dan menambah kapasitas yang
memadai agar layanan tetap baik.
keandalan
• Monitor
jaringan melalui
integrated
command centre (TIOC).
• Memiliki tim maintenance yang melakukan patroli
berkala untuk mencegah terjadinya gangguan atau
intrusi, dengan dilengkapi aplikasi agar tim tersebut
bisa menangani permasalahan end-to-end.
Pada tahun 2020, TelkomGroup menghadapi tantangan
dalam mengatasi gangguan produk dan layanan. Akibat
jumlah teknisi yang diperbolehkan
kondisi pandemi,
lapangan dibatasi, sehingga menghalangi
bekerja di
mobilitas dan proses recovery menjadi lebih lambat dari
yang biasanya. Hal ini tentunya mengganggu kepuasan
pelanggan dan berdampak negatif pada strategi
pemasaran. Untuk mengatasi hal tersebut, TelkomGroup
menerapkan kebijakan prioritas berdasarkan pada area.
123
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANLebih jauh lagi, pandemi COVID-19 diperkirakan akan
mempercepat transformasi digital di Indonesia dan telah
memicu kesempatan menuju diimplementasikannya
jaringan 5G. Saat
ini syarat-syarat peraturan masih
difinalisasi oleh pemerintah dan para pemangku
kepentingan. Perkembangan terkait 5G di antaranya yaitu
telah dilakukan kolaborasi teknologi TelkomGroup dengan
Cisco serta ZTE dengan membangun fasilitas minilab
untuk tujuan riset. Kerja sama dengan Cisco sudah siap
100% karena tidak memerlukan lisensi spektrum. Di sisi
lain, kerja sama dengan ZTE baru mencapai 60% karena
terkendala lisensi spektrum.
Terkait dengan
jaringan 5G, TelkomGroup masih
memerlukan studi kelayakan berkenaan dengan permintaan
pelanggan, kemampuan harga, dan lingkungan rumah
yang lebih cocok pada fixed network dibandingkan mobile
network. Jaringan 5G juga membutuhkan pengeluaran
modal yang tinggi sehingga akan berdampak pada harga
jual yang tinggi pula. Saat ini, waktu yang diperlukan untuk
implementasi 5G belum ditentukan karena tergantung
pada skema bisnis yang masih dirancang.
Kami terus menjalin komunikasi secara aktif dengan
pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan 5G di
Indonesia dapat memberikan hasil yang optimal. Kami juga
fokus dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi
lainnya termasuk ekosistem pendukung seperti aplikasi
dan device agar tulang punggung dan fondasi dari 5G
di Indonesia menjadi kokoh sehingga manfaat kualitas
jaringan 5G bisa diterima masyarakat dan industri secara
maksimal.
Mobile
Pada tahun 2020, Anak Perusahaan Telkom, yaitu
Telkomsel menyediakan produk dan layanan pada segmen
Mobile dengan strategi pemasaran yang menargetkan
pada segmen pelanggan tertentu dan mempersonalisasi
penawaran yang disampaikan melalui saluran digital
untuk
fokus
implementasi yang efisien. Telkomsel
untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara
pertumbuhan pangsa pasar, pendapatan, dan profitabilitas.
Selain itu, Telkomsel juga fokus untuk meningkatkan
pertumbuhan payload dan memperoleh pengguna data
baru sambil terus mendukung penggunaan produk lama.
Untuk mendorong penggunaan data dan produk digital
yang lebih tinggi, Telkomsel bermitra dengan pihak lain
dalam upaya memperkaya konten pada platform yang ada
dan terus menawarkan program “more for more” dimana
pelanggan yang berlangganan paket data yang lebih tinggi
akan mendapatkan add-on dan fitur yang lebih menarik,
untuk selanjutnya akan mendorong value creation dan
peningkatan ARPU (ARPU uplift).
customer-centric
Guna memperkuat penguasaan pasar, TelkomGroup
senantiasa meluncurkan beberapa produk baru untuk
meningkatkan customer experience pelanggan. Layanan
by.U merupakan layanan prabayar dengan basis digital
yang menargetkan generasi muda yang menawarkan
pengalaman
pelanggan.
Melalui produk dan layanan tersebut, pelanggan dapat
mengakses pesan antar, nomor telepon, kuota internet,
kuota tambahan, hingga pembayaran. Selain itu Telkom
memiliki LangitMusik yang ditujukan untuk para Gen Z
sebagai layanan streaming musik. Untuk dompet digital,
Telkom memiliki LinkAja yang sudah berkolaborasi dengan
mitra tambahan seperti taksi, pom bensin, serta operator
makanan dan minuman, dan layanan pembayaran.
kepada
Pada Segmen Mobile,
terdapat beberapa strategi
pengembangan pasar yang dilakukan oleh TelkomGroup.
Beberapa di antaranya yaitu tetap melanjutkan program
transformasi, implementasi sinergi dengan Gojek, dan
meningkatkan digital business. TelkomGroup
juga
menggali peluang baru melalui teknologi 5G yang akan
segera dihadirkan dan meningkatkan partnership internal,
seperti meningkatkan sinergi Telkomsel dengan IndiHome
agar maksimal.
Pada tahun 2020, kami meluncurkan paket Ketengan
(batch kecil) untuk pengguna yang ingin memilih layanan
data untuk penggunaan aplikasi tertentu dan paket
tak terbatas untuk memanfaatkan kapabilitas jaringan
yang kuat dan, dengan mempertimbangkan kebutuhan
pelanggan dalam lingkungan makro ekonomi setelah
layanan
wabah COVID-19, menyediakan produk dan
berharga untuk meningkatkan keterlibatan dan loyalitas
pelanggan.
Telkom, melalui Telkomsel, bekerja sama dengan PT
Aplikasi Anak Bangsa memperkuat ekosistem digital
dengan memperluas pelanggan mobile. Dengan kerja
sama tersebut, pengemudi Gojek dari PT Aplikasi Anak
Bangsa diharapkan akan menggunakan kartu Telkomsel
dalam aktivitasnya, karena Telkom memberikan paket
data khusus bagi para pengemudi Gojek. Di sisi lain,
peningkatan juga diharapkan dengan adanya kemudahan
transaksi yang memudahkan pengguna Gojek untuk
layanan Telkomsel secara
membeli beragam produk
langsung dari mitra reseller/outlet seperti kartu perdana,
voucher fisik, dan program bundling device.
Consumer
Segmen Consumer mendapatkan benefit dari perubahan
kebiasaan pelanggan akibat adanya pandemi yang
memaksa untuk beraktivitas dari rumah. Beberapa strategi
yang dilakukan oleh TelkomGroup untuk meningkatkan
pendapatan Segmen Consumer yaitu mendorong
penjualan yang lebih berkualitas, serta perbaikan layanan
untuk mengurangi churn. TelkomGroup juga melakukan
improvisasi penjualan, mengantisipasi adanya pesaing
sesama operator fixed broadband maupun platform
lainnya, melakukan peningkatan revenue add on, serta
melakukan efisiensi opex.
124
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMUntuk produk dan layanan utama TelkomGroup pada
segmen Consumer, terdapat layanan IndiHome yang
memadukan fixed voice, fixed broadband, dan
IP-
TV berbasiskan digital. Beragam strategi marketing
seperti diskon dan benefit layanan dimanfaatkan untuk
menyediakan produk
IndiHome yang menarik bagi
pelanggan. Pemasaran dilakukan pada beragam channel,
termasuk digital channel, dan berjalan sepanjang tahun,
terutama pada periode khusus festival. Kampanye dan
promosi yang berjalan di tahun 2020 di antaranya:
• Wujudkan Rumah Ceria 2020. Kampanye IndiHome
untuk merayakan Tahun Baru 2020. IndiHome melakukan
rangkaian kegiatan promosi seperti memberikan diskon
10% kepada pelanggan yang berlangganan minipack
IndiKorea, Dynasty 2 dan IndiJapan, beserta dengan
undian-undian berhadiah.
• Berkah dari Rumah. Kampanye
IndiHome untuk
merayakan bulan Ramadhan dan mendukung
masyarakat yang bekerja, belajar, atau melakukan
aktivitas lain dari rumah akibat wabah COVID-19.
IndiHome melakukan berbagai kegiatan promosi
seperti memberikan diskon 20% bagi pelanggan yang
meng-upgrade kecepatan internetnya, akses gratis
konten tertentu selama satu bulan (30 Menit Bisa
Membaca Al-Quran), serta undian-undian berhadiah.
• Semangat Kemerdekaan. Kampanye IndiHome untuk
merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. IndiHome
memberikan berbagai diskon seperti diskon 17% untuk
8 minipack dan top-up saldo LinkAja. Pelanggan juga
berkesempatan untuk mengikuti undian berhadiah.
Pada tahun 2020, strategi penjualan melanjutkan program
“more for less” yang menyediakan beragam benefit pada
harga yang kompetitif melalui produk bundling yang
memberikan nilai lebih bagi pelanggan IndiHome. Selain
itu terdapat penerapan harga produk dan layanan yang
dinamis sehingga harga jual dapat lebih mencerminkan
kondisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia, sambil
memberikan pelanggan produk unggul dan layanan yang
lebih cepat.
Strategi pemasaran IndiHome yang dilakukan dalam
menghadapi pandemi yaitu kami peluncuran paket yang
dirancang khusus untuk membantu orang-orang yang
sedang atau masih harus belajar dari rumah atau terlibat
dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh seperti “Paket
Learning from Home” serta “Paket Guru dan Dosen”.
Telkom juga menawarkan paket khusus Rumah Ibadah
untuk mendukung kegiatan beribadah secara online di
masa pandemi.
Pada akhir tahun 2020 kami menetapkan kebijakan kontrak
minimum berlangganan 1 (satu) tahun dan menjual paket
IndiHome minimal kecepatan 20 Mbps dari sebelumnya
10 Mbps dalam upaya meningkatkan customer experience
pelanggan. Sejalan dengan hal tersebut, khusus pelanggan
setia terpilih kami memberikan loyalty program berupa
kenaikan kecepatan dari 10 Mbps ke 20 Mbps tanpa
tambahan biaya.
Secara
strategis dan berkelanjutan, TelkomGroup
memperkuat pemasaran produk dan layanan IndiHome
bagi pelanggan residensial, termasuk di dalamnya para
pelanggan apartemen dan premium cluster. Strategi yang
dilakukan yaitu melalui pemasaran yang intensif, beragam
promosi serta produk dengan nilai lebih yang didapatkan
oleh pelanggan.
Enterprise
Segmen Enterprise konsisten melakukan perbaikan
fundamental secara berkelanjutan, peningkatan dan
improvisasi consultative selling, serta penguatan strategi
untuk mendorong produk dan layanan memasuki pasar.
Selain itu, untuk menarik pelanggan Perusahaan pasar
kelas atas, Telkom menerapkan pengelolaan akun kunci
strategis sehingga dapat meningkatkan relasi bisnis
Telkom dengan pelanggan. Hal ini dilakukan Telkom
melalui proses kerja sama dalam merancang layanan yang
dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan tersebut.
Pada tahun 2020, Telkom beserta Anak Perusahaan
menjalankan beberapa program transformasi digital
dalam aspek pemasaran bagi segmen Enterprise, yang
terdiri dari beberapa kegiatan berikut:
• Government Initiatives; yaitu TelkomGroup menjadi
mitra Pemerintah di bidang penyediaan teknologi
dan layanan informasi dan komunikasi (ICT) dengan
melakukan kolaborasi atas berbagai proyek strategis
ICT yang berfokus pada digital customers experience;
• End to End Digital Ecosystem Initiatives; yaitu
TelkomGroup memasarkan solusi end-to-end digital
ICT kepada pelanggan korporat dengan menyediakan
solusi khusus dan segmented untuk setiap pelanggan;
dan
• Build
Initiatives; yaitu
TelkomGroup menyediakan dan menawarkan solusi
dasar ICT berupa layanan connectivity hingga paket-
paket solusi lainnya kepada UKM di Indonesia melalui
optimalisasi ekosistem digital yang dikembangkan di
dalam negeri, aplikasi dan konten yang bermanfaat,
serta memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan
UKM.
the-Nation Digital SME
Sepanjang
tahun 2020, TelkomGroup menerapkan
berbagai strategi pasar untuk menciptakan value yang
terbaik bagi seluruh segmen pelanggan. Untuk pelanggan
korporasi, Telkom menyediakan Account Manager
sebagai jalur interaksi utama dalam menyediakan layanan
end-to-end hingga layanan purna jual. Untuk melayani
pelanggan Perusahaan milik pemerintah, TelkomGroup
memiliki Government Relationship Officer (GRO) yang
bertanggung jawab dalam pengelolaan relasi dengan
lembaga pemerintah dan perpanjangan kontrak pekerjaan.
Untuk pelanggan unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM),
TelkomGroup memiliki Business Account Manager (BAM)
dan Tele Account Management (TAM) untuk melayani
usaha kecil, serta mekanisme value-added reseller untuk
melayani usaha mikro.
125
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANWholesale and International Business
Pelanggan Layanan Digital dan Lainnya
Beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh Segmen
Wholesale and International Business antara lain melalui
peningkatan efektivitas dan efisiensi cost structure,
pengembangan berbagai peluang baru, serta turut
mendukung program kementerian yang mencanangkan
BUMN Go Global.
untuk meninjau
Terkait dengan bisnis di luar negeri, TelkomGroup terus
melakukan review untuk bisnis yang tengah berjalan.
Review dilakukan
kemungkinan
membangun struktur portofolio yang lebih baik. Dengan
struktur portofolio yang baik, diharapkan TelkomGroup
dapat memaksimalkan nilai pada segmen ini. Berbagai
kemungkinan juga terus dikaji, termasuk kemungkinan
melakukan divestasi pada portofolio bisnis yang kurang
potensial.
Sepanjang tahun 2020, strategi pemasaran yang dijalankan
TelkomGroup, yaitu:
• Menawarkan skema bisnis yang menarik untuk
portofolio voice traffic, yaitu melalui bundling produk
dan layanan voice traffic dengan harga kompetitif yang
sesuai dengan kualitas layanan.
• Meningkatkan layanan, seperti kualitas dan jangkauan,
internasional dan pelanggan
untuk pusat data
connectivity.
• Menawarkan solusi tower yang end-to-end kepada
pelanggan, seperti built to suit (penyewaan tower yang
disesuaikan
lokasi dan spesifikasinya), co-location,
pemeliharaan tower yang berdekatan, dan layanan
lainnya.
• Menjajaki pasar regional dengan menyediakan layanan
pemasangan dan pemeliharaan kabel bawah laut.
Selanjutnya, salah satu strategi TelkomGroup terkait
pengembangan pasar tower pada segmen ini yaitu melalui
pengalihan operasi tower dari Telkomsel ke Mitratel.
Pada dasarnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk
meningkatkan nilai tenancy ratio. Dengan berada di bawah
Mitratel, bisnis tower dapat dioptimalkan bersaing dengan
kompetitor lainnya.
jauh
Lebih
lagi, Telkom beserta Anak Perusahaan
menggunakan berbagai pendekatan dalam menerapkan
strategi pemasaran bagi pelanggan Wholesale and
International Business. Beberapa pendekatan tersebut
diantaranya menyediakan account manager, wholesale
digital touch point Apps, dan customer care support selama
24 jam. TelkomGroup terus mengembangkan kapabilitas
dan kompetensi tim untuk meningkatkan kapabilitas
dalam memberikan layanan terbaik dan keterlibatan yang
kuat dengan pelanggan. Untuk mendapatkan pemahaman
yang lebih baik tentang kebutuhan dan umpan balik
pelanggan, TelkomGroup melakukan survei secara berkala
melalui digital touch point dan wawancara. Hasil survei
ini pada umumnya menghasilkan program-program
peningkatan layanan yang baru.
karakteristik
Pada Segmen Digital dan Lainnya, sepanjang tahun 2020,
TelkomGroup menerapkan strategi yang disesuaikan
dengan
kebutuhan pelanggan,
serta
terutama selama pandemi COVID-19. Salah satunya yaitu
memperkuat database pelanggan melalui kerja sama
dengan PT Aplikasi Anak Bangsa. Dengan penguatan
database tersebut, Telkom memiliki modal yang semakin
kuat untuk bekerja sama dengan Biofarma.
Pada tahun 2021, TelkomGroup akan berkolaborasi
dengan Biofarma membantu Pemerintah membangun
pusat informasi satu data vaksinasi COVID-19. Kerja sama
dengan Biofarma cukup strategis untuk mendukung upaya
Pemerintah mengatasi COVID-19, mengingat TelkomGroup
selama ini memiliki database yang cukup kuat.
Dalam melayani pelanggan, TelkomGroup memiliki contact
center, dedicated account management, customer care,
channel management, website, dan media sosial sebagai
jalur komunikasi. Pada segmen ini, strategi TelkomGroup
menekankan pada digital vertical yang relevan, antara
lain melalui pengembangan business to business (B2B)
dan business to costumer (B2C). Pengembangan B2B
dapat diterapkan pada sektor logistik dan transportasi,
agriculture, healthcare, energy & mining, financial services,
dan government services.
Di sisi lain pengembangan B2C diterapkan pada video,
music, gaming, financial services, dan collaboration. Salah
satunya layanan konten digital untuk music database
yaitu MelOn. MelOn sebagai salah satu aplikasi konten
digital music secara online diharapkan dapat menjawab
kebutuhan hiburan bagi pelanggan.
ini, TelkomGroup mulai memasuki ekosistem
Saat
agrikultur dan perikanan dalam rangka transformasi digital
pada sektor-sektor tersebut. TelkomGroup membuat
aplikasi-aplikasi yang dapat dijalankan untuk mendukung
bisnis di bidang agrikultur dan perikanan. TelkomGroup
juga akan memperluas B2B e-commerce, salah satunya
melalui Pasar Digital (PaDi) bagi UMKM yang berkolaborasi
dengan beberapa BUMN lainnya. Dengan PaDi, UMKM
akan terbantu dalam melebarkan bisnisnya.
Khusus untuk IndiHome, program pelanggan layanan
digital kami juga berfokus pada pemanfaatan layanan
IndiHome, misalnya dengan mempromosikan aplikasi
MyIndiHomeX sebagai titik sentuh digital bagi pelanggan
IndiHome dan IndiBox sebagai sumber layanan bernilai
tambah (seperti konten video, game, dan aplikasi Google
lainnya). GameQoo adalah layanan cloud gaming dan
manfaat tambahan untuk layanan IndiHome. IndiHome
Smart adalah layanan rumah IoT yang menyediakan
layanan digital konsumen bagi pengguna IndiHome.
126
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSampai dengan saat ini, total 5,7 juta pelanggan IndiHome
telah teregister pada aplikasi myIndiHome. Kemudian,
sebanyak 58,7
telah mengunduh
MyTelkomsel dan sudah memanfaatkan berbagai fitur
pada aplikasi tersebut.
juta pelanggan
Customer Service Point
TelkomGroup menyediakan customer service point, seperti
Plasa Telkom dan GraPARI, untuk memberikan solusi
layanan dan produk Telkom beserta Anak Perusahaan.
Sampai dengan Desember 2020, TelkomGroup memiliki
383 Plasa Telkom dan 403 GraPARI Center di Indonesia.
Di luar negeri, terdapat 19 GraPARI, yaitu berada di
Hong Kong, Taiwan dan Timor Leste. Telkom dan Anak
Perusahaan juga mengoperasikan 365 unit mobile GraPARI
dan 896 unit IndiHome sales car.
Authorized Dealers, Retail Outlets dan Modern
Channel
TelkomGroup memiliki jaringan distribusi non-eksklusif,
yaitu authorized dealers and retail outlets yang beroperasi
di seluruh Indonesia. Jaringan distribusi ini menyediakan
berbagai produk Telkomsel seperti kartu perdana, kartu
SIM prabayar, dan top-up voucher dengan berbagai diskon
untuk produk-produk yang dipasarkan.
JARINGAN DISTRIBUSI
Digital Touch Point
TelkomGroup menyediakan
jaringan distribusi digital
touch point bagi pelanggan IndiHome dan korporat,
yang berbasiskan pada aplikasi web dan mobile untuk
mendukung perluasan jaringan distribusi. MyIndiHome
merupakan digital touch point yang menjadi layanan
self-care
IndiHome berbasis aplikasi mobile untuk
memudahkan pelanggan melakukan permintaan pasang
baru serta pengelolaan
tagihan dan pembayaran.
Kemudian, Telkomsel menyediakan MyTelkomsel sebagai
aplikasi self-care mobile yang menyediakan informasi
layanan pembelian paket dan produk bagi pelanggan.
Bagi pelanggan Segmen Enterprise, Telkom menyediakan
My Telkom Digital Solution (MyTDS), yaitu digital touch
point yang menyederhanakan proses bisnis untuk dapat
meningkatkan produktivitas dan kinerja pelayanan kepada
pelanggan. MyTDS memberikan kemudahan akses untuk
katalog produk, menghasilkan kutipan digital, melacak
tiket pengiriman, dan memungkinkan pelanggan untuk
layanan secara cepat
dapat melaporkan gangguan
karena adanya tiket rilis yang berfungsi sebagai catatan
gangguan.
Untuk mengukur pengalaman pelanggan, TelkomGroup
menggunakan digital touch point dengan metode Net
Promoter Score (NPS). Dengan metode ini Telkom beserta
Anak Perusahaan memiliki data serta informasi yang
akurat guna meningkatkan kualitas kepada pelanggan baik
dari produk maupun layanan serta pengalaman pelanggan
ke depan.
myIndiHome
MyTelkomsel
MyTDS
127
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPartnership Stores
Channel Partner
TelkomGroup bekerja sama dengan berbagai outlet
pemasaran pihak ketiga dalam rangka memperluas
jaringan distribusinya. Pihak ketiga ini antara lain toko
komputer dan elektronik, jaringan ATM perbankan, dan
jaringan bisnis lainnya.
Pada tahun 2020 terjadi perpindahan saluran dari Saluran
Tradisional ke Saluran Modern. Selama tahun ini, seiring
wabah COVID-19, masyarakat mengubah perilaku mengisi
ulang, mengurangi kontak fisik, dengan lebih memilih
bertransaksi di saluran modern (perbankan, aplikasi,
online, dan lain-lain) daripada di outlet tradisional. Oleh
karena itu, beberapa penyesuaian dan peningkatan telah
dilakukan pada Saluran Tradisional dan Saluran Modern
untuk menyesuaikan dengan situasi terkini.
Saluran Modern
telah menerapkan strategi Digital
Transformation and Destructive Competitive Era 2020,
terkait dengan peningkatan pesat saluran digital
(e-commerce, fintech, e-money, dan fleet transportation)
serta pergeseran perilaku pelanggan dari saluran
Tradisional ke saluran Modern.
Untuk mengoptimalkan model bisnis pada saluran
Tradisional, Telkomsel mengubah dan menyempurnakan
model KPI dan konsep reward untuk mitra. Untuk KPI, ada
perbaikan untuk penguatan fundamental sales retail. Di
level outlet, Telkomsel meningkatkan insentif agar mampu
bersaing dengan kompetitor serta meningkatkan outlet
engagement untuk meningkatkan advokasi outlet.
Contact Center
TelkomGroup memiliki
layanan contact center yang
beroperasi 24 jam di Semarang, Bandung dan Malang.
Contact center
ini disediakan untuk memudahkan
pelanggan dalam melakukan registrasi, menyampaikan
pengaduan dan mendapatkan informasi layanan IndiHome
serta produk Telkom lainnya.
Account Management Team
TelkomGroup memiliki account management team yang
bertanggung jawab dalam mengelola relasi dan portofolio
pelanggan, serta memastikan adanya kepuasan pelanggan.
Account management team melayani pelanggan korporat,
UKM, institusi Pemerintah, dan wholesale & international.
Account management team kami yang mengelola relasi
dan portfolio pelanggan wholesale & international saat ini
beranggotakan 154 orang.
Sales Specialist
TelkomGroup memiliki sales specialist yang bekerja sama
dengan account manager untuk mengidentifikasi dan
merancang kebutuhan teknis pelanggan.
TelkomGroup bekerja sama dengan pihak lain untuk
meningkatkan pendapatan, baik melalui aktivitas penjualan
dan pemasaran, termasuk melalui penyelenggaraan event,
bagi pelanggan Enterprise. TelkomGroup juga bekerja
sama dengan VAR (Value Added Reseller) untuk memenuhi
permintaan pelanggan enterprise serta menjangkau
pelanggan retail.
Website
TelkomGroup menyiapkan berbagai laman yang dapat
diakses oleh pelanggan sesuai kebutuhannya, antara lain
www.telkom.co.id, www.telkomsel.com, dan www.telin.net.
Berbagai laman tersebut memberikan kemudahan bagi
pelanggan untuk mengakses informasi, menyampaikan
keluhan, maupun mendapatkan beberapa layanan seperti
e-billing, registrasi, dan informasi collective billing.
Social Media
TelkomGroup mengelola social media untuk meningkatkan
jangkauan pelanggan pada era digital. Melalui Facebook,
Instagram, dan Twitter, TelkomGroup berkomunikasi
dengan pelanggan dan mendapatkan umpan balik
mengenai produk dan layanan dengan cepat.
LinkAja
LinkAja merupakan
aplikasi digital wallet yang
menyediakan fitur pembayaran tagihan serta pembelian
produk dan layanan tertentu dari Telkom beserta Anak
Perusahaan. Dalam mengelola aplikasi LinkAja, Telkomsel
bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN).
Salah satunya yaitu untuk pembayaran pembelian BBM
secara digital melalui MyPertamina.
CUSTOMER RELATIONSHIP
MANAGEMENT (CRM)
Strategi dalam pelibatan konsumen dilakukan TelkomGroup
dengan menerapkan customer relationship management.
Penerapan customer relationship management dilakukan
TelkomGroup untuk mengidentifikasi
layanan yang
menarik dan sesuai dengan ketertarikan konsumen melalui
kompilasi data yang digunakan untuk mempersonalisasi
layanan. Salah
satu wujud penerapan customer
relationship management adalah dalam layanan IndiHome.
Penerapan customer relationship management dapat
mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan secara
proaktif sehingga akan meningkatkan kenyamanan
pelanggan IndiHome. Dengan adanya basis data yang kuat
mengenai pelanggan, IndiHome mampu menyediakan
kualitas pelayanan yang lebih menarik sesuai dengan
masing-masing karakteristik pelanggan dalam rangka
meningkatkan customer experience.
128
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
KINERJA KEUANGAN
KOMPREHENSIF
TINJAUAN POSISI KEUANGAN
Per akhir tahun 2020, TelkomGroup memiliki total aset sebesar Rp246.943 miliar (US$17.576 juta), naik 11,6% dari
Rp221.208 miliar pada periode pelaporan tahun sebelumnya. Kenaikan total aset tersebut disebabkan oleh peningkatan
aset hak guna, aset tetap, kas dan setara kas, serta penyertaan jangka panjang pada instrument utang dan ekuitas.
Pada sisi liabilitas, TelkomGroup mencatatkan total liabilitas sebesar Rp126.054 miliar (US$8.972 juta) naik sebesar
21,3% dari total liabilitas pada tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp103.958 miliar. Perubahan tersebut terjadi
karena peningkatan liabilitas sewa, liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya, serta
utang usaha.
Posisi Keuangan Konsolidasian Telkom dan Anak Perusahaan Tahun 2018-2020
Pertumbuhan
Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
11,5
11,7
11,6
18,4
24,9
21,3
3,0
46.503
200.440
246.943
69.093
56.961
126.054
3.310
14.266
17.576
4.918
4.054
8.972
41.722
179.486
221.208
58.369
45.589
103.958
43.268
162.928
206.196
46.261
42.632
88.893
102.527
7.297
99.561
98.910
Jumlah Aset Lancar
Jumlah Aset Tidak Lancar
Jumlah Aset
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Jumlah Liabilitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan
ke pemilik entitas induk
Perbandingan Posisi Keuangan
Dalam hal perbandingan posisi keuangan, posisi aset lancar dan aset tidak lancar memiliki persentase 18,8% dan 81,2%.
Komposisi tersebut tidak memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari sisi liabilitas,
TelkomGroup memiliki 54,8% liabilitas jangka pendek dan 45,2% liabilitas jangka panjang.
Komposisi Aset 2018-2020 (Rp miliar)
162.928 | 79,0%
43.268 | 21,0%
179.486 | 81,1%
41.722 | 18,9%
200.440 | 81,2%
46.503 | 18,8%
Aset Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset Lancar
Aset Tidak
Lancar
Aset Lancar
Aset Tidak
Lancar
2018
2019
2020
129
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKomposisi Liabilitas 2018-2020 (Rp miliar)
46.261 | 52,0%
42.632 | 48,0%
58.369 | 56,1%
45.589 | 43,9%
69.093 | 54,8%
56.961 | 45,2%
Liabilitas
Jangka
Pendek
Liabilitas
Jangka
Panjang
Liabilitas
Jangka
Pendek
Liabilitas
Jangka
Panjang
Liabilitas
Jangka
Pendek
Liabilitas
Jangka
Panjang
2018
2019
2020
Perbandingan Posisi Keuangan, untuk Tahun yang
Berakhir Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan
b. Aset Tidak Lancar
Di penghujung tahun 2020, TelkomGroup mencatat
dengan Tahun yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2019.
aset
tidak
lancar sebesar Rp200.440 miliar
1. Aset
Pada tahun 2020, total aset TelkomGroup sebesar
(US$14.266 juta), naik sebesar 11,7% atau Rp20.954
miliar dari tahun 2019 sebesar Rp179.486 miliar.
Perubahan tersebut terjadi karena:
Rp246.943 miliar (US$17.576 juta) mengalami kenaikan
• Peningkatan aset hak guna sebesar Rp18.566
sebesar 11,6% atau Rp25.735 miliar dibanding tahun
miliar karena implementasi PSAK 73 terkait sewa
2019 sebesar Rp221.208 miliar. Penyebab perubahan
aset yang digunakan dalam operasi Perusahaan,
tersebut yaitu:
a. Aset Lancar
Aset
lancar per 31 Desember 2020 tercatat
• Peningkatan aset
tetap
sebesar Rp3.950
miliar atau 2,5% sejalan dengan peningkatan
pembangunan infrastruktur terutama jaringan
Rp46.503 miliar (US$3.310 juta), naik sebesar 11,5%
kabel dan transmisi,
atau Rp4.781 miliar dari tahun sebelumnya sebesar
• Peningkatan penyertaan jangka panjang pada
Rp41.722 miliar. Hal tersebut terjadi karena:
instrumen keuangan sebesar Rp2.992 miliar atau
• Peningkatan kas dan setara kas sebesar Rp2.347
284,1% karena adanya investasi Telkomsel ke PT
miliar atau 12,9% karena penurunan pengeluaran
Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dalam bentuk
kas untuk kegiatan operasional dan investasi,
obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta,
• Peningkatan aset kontrak sebesar Rp1.036 miliar
• Peningkatan biaya kontrak sebesar Rp1.254 miliar
karena implementasi PSAK 72 terkait layanan
karena implementasi PSAK 72,
pelanggan pascabayar Telkomsel,
• Peningkatan aset pajak tangguhan - bersih
• Peningkatan aset keuangan lancar lainnya sebesar
sebesar Rp680 miliar atau 23,5% karena
Rp749 miliar atau 135,2% yang disebabkan oleh
peningkatan aset pajak tangguhan Telkom, dan
peningkatan deposito berjangka sebesar Rp1.031
• Peningkatan aset tak berwujud sebesar Rp400
miliar,
• Peningkatan pajak dibayar dimuka sebesar Rp601
miliar atau 23,4% karena peningkatan pajak
dibayar dimuka untuk PPh Badan Telkom dan
Entitas Anak, dan
• Peningkatan persediaan sebesar Rp398 miliar
atau 68,0% karena peningkatan persediaan
komponen, kartu SIM dan voucher prabayar.
miliar atau 6,2% karena adanya peningkatan pada
piranti lunak.
Peningkatan ini dikompensasi oleh:
• Penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar
Rp6.073 miliar atau 55,7% karena penurunan
sewa dibayar dimuka sebesar Rp3.170 miliar dan
tagihan restitusi pajak sebesar Rp2.284 miliar,
dan
Peningkatan
ini dikompensasi oleh penurunan
• Penurunan penyertaan
jangka panjang pada
piutang usaha sebesar Rp458 miliar atau 3,9% karena
entitas asosiasi sebesar Rp1,018 miliar atau 84,1%
penurunan piutang usaha dari pihak ketiga.
karena adanya penurunan nilai investasi TiPhone
dan Indonusa masing-masing sebesar Rp526
miliar dan Rp210 miliar.
130
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
2. Liabilitas
Total liabilitas TelkomGroup per 31 Desember 2020
b. Liabilitas Jangka Panjang
Per akhir tahun 2020, liabilitas jangka panjang
tercatat sebesar Rp126.054 miliar (US$8.972 juta)
TelkomGroup sebesar Rp56.961 miliar (US$4.054
mengalami kenaikan 21,3% atau Rp22.096 miliar
juta), mengalami kenaikan sebesar 24,9% atau
dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar
Rp11.372 miliar dari total liabilitas jangka panjang
Rp103.958 miliar. Perubahan liabilitas sepanjang tahun
tahun 2019 sebesar Rp45.589 miliar. Peningkatan
2020 dipengaruhi oleh hal-hal berikut:
liabilitas jangka panjang terjadi karena:
a. Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas
jangka pendek Telkom dan Anak
• Peningkatan
liabilitas sewa sebesar Rp8.645
miliar atau 548,5% akibat implementasi PSAK 73,
Perusahaan mencapai Rp69.093 miliar (US$4.918
• Peningkatan liabilitas diestimasi manfaat pensiun
juta) pada akhir 2020. Jumlah tersebut naik sebesar
dan imbalan pasca kerja lainnya sebesar Rp4.898
Rp10.724 miliar atau 18,4% dibandingkan di tahun
miliar atau 60,6% karena peningkatan manfaat
sebelumnya yaitu 2019 yang tercatat sebesar
pasti Telkom sebesar Rp3.219 miliar, manfaat
Rp58.369 miliar. Pergerakan liabilitas jangka pendek
pensiun Telkomsel sebesar Rp1.643 miliar dan
TelkomGroup terutama disebabkan oleh:
imbalan kesehatan pasca kerja sebesar Rp411
• Peningkatan liabilitas kontrak sebesar Rp7.834
miliar, dan
miliar karena
implementasi PSAK 72 terkait
• Peningkatan liabilitas kontrak sebesar Rp1.004
layanan pelanggan prabayar Telkomsel,
miliar karena implementasi PSAK 72.
• Peningkatan liabilitas sewa yang jatuh tempo
dalam satu tahun sebesar Rp4.632 miliar atau
Peningkatan tersebut dikompensasi oleh:
606,3% karena implementasi PSAK 73,
• Penurunan pinjaman
jangka panjang dan
• Peningkatan utang usaha sebesar Rp3.102 miliar
pinjaman lainnya sebesar Rp1.732 miliar atau 5,4%
atau 22,3% karena peningkatan utang usaha dari
karena penurunan utang bank sebesar Rp590
pihak ketiga,
miliar, pinjaman lainnya sebesar Rp508 miliar,
• Peningkatan utang bank jangka pendek sebesar
obligasi dan wesel bayar sebesar Rp476 miliar
Rp1.229 miliar atau 14,1% karena tambahan utang
serta pinjaman penerusan sebesar Rp158 miliar,
bank dari MUFG Bank, HSBC dan Mandiri untuk
• Penurunan pendapatan diterima di muka -
keperluan modal kerja bagi Telkom dan entitas
jangka panjang sebesar Rp803 miliar karena
anak,
implementasi PSAK 72, dan
• Peningkatan deposit pada pelanggan sebesar
• Penurunan
liabilitas pajak tangguhan bersih
Rp735 miliar atau 57,0% karena adanya program
sebesar Rp669 miliar atau 54,4% terutama
uang muka bagi pelanggan baru IndiHome,
disebabkan penurunan liabilitas pajak tangguhan
• Peningkatan pinjaman jangka panjang yang jatuh
Telkomsel.
tempo dalam satu tahun sebesar Rp604 miliar
atau 6,9% dikarenakan adanya peningkatan utang
bank yang jatuh tempo pada tahun 2021 sebesar
3. Ekuitas
Sejalan dengan perolehan
laba Perusahaan dan
Rp2.214 miliar dan pinjaman lainnya sebesar
pembayaran dividen yang berpengaruh pada nilai
Rp413 miliar. Peningkatan ini dikompensasi oleh
ekuitas Perusahaan, Telkom dan Anak Perusahaan
penurunan obligasi dan wesel bayar sebesar
mencatat jumlah ekuitas tahun 2020 sebesar Rp120.889
Rp2.013 miliar, dan
miliar (US$8.604 juta) naik sebesar Rp3.639 miliar atau
• Peningkatan beban yang masih harus dibayar
3,1% dari tahun 2019 sebesar Rp117.250 miliar.
sebesar Rp529 miliar atau 3,9% terkait beban gaji
dan tunjangan.
Peningkatan tersebut dikompensasi oleh:
• Penurunan pendapatan diterima di muka - jangka
pendek sebesar Rp7.352 miliar atau 100,0%
karena implementasi PSAK 72.
• Penurunan utang pajak sebesar Rp718 miliar atau
20,9% terutama disebabkan penurunan utang
PPN Telkom dan entitas anak.
131
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
TINJAUAN LABA RUGI
Pada akhir tahun 2020, Telkom mencatat total pendapatan konsolidasian sebesar Rp136.462 miliar (US$9.713 juta) atau
tumbuh positif sebesar 0,7% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp135.567 miliar di tahun 2019. Pertumbuhan
pendapatan tersebut dikarenakan pertumbuhan pendapatan IndiHome, pendapatan data, internet, dan jasa teknologi
informasi serta pendapatan interkoneksi.
Total beban Telkom dan Anak Perusahaannya di tahun 2020 sebesar Rp93.274 miliar (US$6.639 juta) mengalami
penurunan sebesar 0,7% dibandingkan Rp93.913 miliar pada tahun 2019. Perubahan tersebut terjadi karena penurunan
beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi, serta beban pemasaran.
Dari kinerja tersebut, Telkom menghasilkan laba bersih sebesar Rp20.804 miliar (US$1.481 juta), tumbuh positif 11,5% dan
EBITDA sebesar Rp72.080 miliar dan mengalami pertumbuhan secara positif dibandingkan tahun sebelumnya. Laporan
Laba Rugi Komprehensif Telkom dan Anak Perusahaan selama tiga tahun dari tahun 2018 sampai dengan 2020 disajikan
pada tabel berikut.
Laba Rugi Konsolidasian Telkom dan Anak Perusahaan Tahun 2018-2020
Pertumbuhan
Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Pendapatan
Pendapatan telepon
Selular
Tidak Bergerak
Pendapatan interkoneksi
Pendapatan data, internet dan jasa teknologi
informatika
Internet dan data seluler
Internet komunikasi, data dan jasa teknologi
informatika
SMS
Lain-lain
Pendapatan jaringan
Pendapatan IndiHome
Pendapatan layanan lainnya
Manage service dan terminal
Call center service
E-Health
E-Payment
Sewa menara telekomunikasi
Penjualan Periferal
Lain-lain
Pendapatan dari transaksi lessor
Beban
Beban penyusutan dan amortisasi
Beban operasi, pemeliharaan dan jasa
telekomunikasi
Operasi dan pemeliharaan
Beban pemakaian frekuensi radio
Sewa sirkuit dan CPE
Beban hak penyelenggaraan dan KPU
Listrik, gas dan air
Manajemen proyek
Beban pokok penjualan kartu SIM dan voucher
0,7
(22,8)
(22,2)
(27,2)
22,3
4,2
6,9
7,9
(31,8)
71,4
(8,6)
21,2
(38,0)
(25,4)
5,6
5,0
(11,8)
(100)
(100)
(16,4)
100
(0,7)
24,7
(18,1)
(18,4)
3,4
(29,7)
1,7
(14,2)
16,2
(21,2)
136.462
21.610
19.427
2.183
7.686
75.816
59.502
9.744
4.817
1.753
1.689
22.214
5.170
1.292
845
549
499
-
0
1.985
2.277
93.274
28.892
34.593
19.930
5.930
3.371
2.411
946
538
487
9.713
1.538
1.383
155
547
5.396
4.235
694
343
125
120
1.581
368
92
60
39
36
-
0
141
162
6.639
2.056
2.462
1.419
422
240
172
67
38
35
135.567
130.784
27.978
24.978
3.000
6.286
33.626
30.431
3.195
5.463
72.788
65.552
55.675
45.154
9.027
7.063
1.023
1.848
18.325
8.342
1.732
800
523
566
1.239
1.109
2.373
-
93.913
23.178
10.386
9.185
827
1.707
14.310
10.126
1.851
1.052
563
449
909
1.450
3.852
-
93.009
21.406
42.226
43.791
24.410
25.214
5.736
4.793
2.370
1.102
463
618
5.473
5.125
2.297
1.051
-
765
132
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMAsuransi
Sewa kendaraan dan fasilitas pendukung
Beban pokok penjualan periferal
Sewa menara
Lain-lain
Beban karyawan
Gaji dan tunjangan
Cuti, insentif dan tunjangan lainnya
Beban pensiun berkala, bersih
Beban penghargaan masa kerja
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala,
bersih
Beban imbalan pasca kerja lainnya
Beban imbalan tunjangan masa kerja
Lain-lain
Beban interkoneksi
Beban pemasaran
Beban umum dan administrasi
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Beban umum
Jasa profesional
Pelatihan, pendidikan dan rekrutmen
Perjalanan
Sumbangan sosial
Beban penagihan
Rapat
Lain - lain
Laba (rugi) selisih kurs bersih
Penghasilan lain-lain - bersih
Laba Usaha
Penghasilan pendanaan
Biaya pendanaan
Bagian laba (rugi) bersih entitas asosiasi
Rugi penurunan nilai investasi
Laba sebelum pajak
Manfaat (Beban) pajak penghasilan
Laba Tahun Berjalan
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada
kepentingan non pengendali
Laba komprehensif tahun berjalan yang
diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Laba komprehensif tahun berjalan yang
diatribusikan kepada kepentingan non
pengendali
Pertumbuhan
Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
53,7
(26,4)
(94,9)
(97,3)
(32,0)
10,6
4,1
22,1
(4,3)
0
89,7
51,5
145,5
100
(7,9)
6,5
(6,5)
(2,8)
0,7
9,2
23,7
(33,2)
(32,9)
11,5
9,7
(33,3)
(38,1)
0
(51,2)
2,6
(26,8)
6,6
48,2
(34,9)
2,3
(10,7)
7,1
(63,2)
2,3
378
343
57
17
185
14.390
8.272
4.321
804
290
258
253
81
53
58
5.406
3.482
6.511
2.267
1.805
981
308
275
223
193
184
275
(86)
403
43.505
799
(4.520)
(246)
(763)
38.775
(9.212)
29.563
(3.577)
25.986
20.804
27
24
4
1
13
1.024
589
308
57
21
18
18
6
4
4
385
248
463
161
128
70
22
20
16
14
13
20
(6)
29
3.096
57
(323)
(18)
(54)
2.760
(656)
2.104
(255)
1.850
1.481
246
466
1.109
641
272
13.012
7.945
3.538
840
290
136
167
33
-
63
5.077
3.724
6.696
2.283
1.653
793
461
410
200
176
276
444
(86)
826
42.394
1.092
(4.240)
(166)
(1.172)
37.908
(10.316)
27.592
(2.192)
25.400
193
413
1.860
480
920
13.178
8.077
3.292
1.120
161
113
335
32
-
48
4.283
4.214
6.137
1.724
1.792
823
463
415
181
157
233
349
68
1.002
38.845
1.014
(3.507)
53
-
36.405
(9.426)
26.979
4.942
31.921
18.663
18.032
8.759
624
8.929
8.947
17.595
1.252
16.624
22.844
8.391
598
8.776
9.077
133
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Perbandingan Laba Rugi
Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup mencatat komposisi pendapatan terbesar berasal dari pendapatan data, internet
dan jasa teknologi informatika sebesar 55,6%, kemudian diikuti pendapatan IndiHome yang memberikan kontribusi
sebesar 16,3% dan pendapatan telepon sebesar 15,8%.
Terkait dengan beban yang tercatat pada tahun 2020, TelkomGroup memiliki komposisi beban terbesar yaitu untuk
operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi sebesar 37,1% dan beban penyusutan dan amortisasi tercatat dengan
komposisi 31,0% dari total beban Perusahaan karena terkait dengan penggunaan aset tetap, perangkat lunak, perangkat
keras, dan infrastruktur teknologi oleh TelkomGroup. Beban paling rendah yaitu beban pemasaran dengan persentase
sebesar 3,7%.
Komposisi Pendapatan 2018-2020 (Rp miliar)
65.552 | 50,1%
33.626 | 25,7%
14.310 | 10,9%
10.126 | 7,8%
5.463 | 4,2%
1.707 | 1,3%
0 | 0,0%
72.788 | 53,7%
27.978 | 20,6%
18.325 | 13,5%
8.342 | 6,2%
6.286 | 4,6%
1.848 | 1,4%
0 | 0,0%
75.816 | 55,6%
22.214 | 16,3%
21.610 | 15,8%
7.686 | 5,6%
5.170 | 3,8%
2.277 | 1,7%
1.689 | 1,2%
Data, Internet, dan
Jasa Teknologi
Informatika
Data, Internet, dan
Jasa Teknologi
Informatika
Data, Internet, dan
Jasa Teknologi
Informatika
Telepon
IndiHome
Telepon
IndiHome
Telepon
IndiHome
Layanan Lainnya
Interkoneksi
Layanan Lainnya
Interkoneksi
Layanan Lainnya
Interkoneksi
Jaringan
Pendapatan dari
Transaksi Lessor
Jaringan
Pendapatan dari
Transaksi Lessor
Jaringan
Pendapatan dari
Transaksi Lessor
2018
2019
2020
Komposisi Beban 2018-2020 (Rp miliar)
43.791 | 47,1%
21.406 | 23,0%
13.178 | 14,2%
6.137 | 6,6%
4.283 | 4,6%
4.214 | 4,5%
42.226 | 45,0%
23.178 | 24,7%
13.012 | 13,9%
6.696 | 7,0%
5.077 | 5,4%
3.724| 4,0%
34.593 | 37,1%
28.892 | 31,0%
14.390 | 15,4%
6.511 | 7,0%
5.406 | 5,8%
3.482 | 3,7%
Operasi, Pemeliharaan dan
Jasa Telekomunikasi
Penyusutan dan
Amortisasi
Operasi, Pemeliharaan dan
Jasa Telekomunikasi
Penyusutan dan
Amortisasi
Operasi, Pemeliharaan dan
Jasa Telekomunikasi
Penyusutan dan
Amortisasi
Karyawan
Umum dan
Administrasi
Karyawan
Umum dan
Administrasi
Karyawan
Umum dan
Administrasi
Interkoneksi
Pemasaran
Interkoneksi
Pemasaran
Interkoneksi
Pemasaran
2018
2019
2020
134
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Perbandingan Laba Rugi Tahun yang Berakhir Tanggal
Peningkatan ini dikompensasi dengan penurunan
31 Desember 2020 Dibandingkan dengan Tahun yang
pendapatan SMS sebesar Rp2.246 miliar atau 31,8%
Berakhir Tanggal 31 Desember 2019
akibat peralihan dari penggunaan SMS ke layanan
Over The Top (OTT)
1. Pendapatan
Telkom dan Anak Perusahaan mencatat pendapatan
tahun 2020 sebesar Rp136.462 miliar (US$9.713 juta)
d. Pendapatan Interkoneksi
Pendapatan interkoneksi TelkomGroup merupakan
naik 0,7% atau Rp895 miliar dari Rp135.567 miliar di
gabungan
dari
sambungan
telepon
tidak
tahun 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
bergerak Telkom, termasuk sambungan langsung
naiknya pendapatan data, internet dan jasa teknologi
international
incoming dari
layanan SLI 007,
informatika, serta pendapatan IndiHome.
dan jaringan seluler Telkomsel. Di tahun 2020,
a. Pendapatan Telepon Seluler
Pendapatan voice seluler mengalami penurunan
TelkomGroup melaporkan Rp7.686 miliar (US$547
juta) pendapatan interkoneksi, yang mengalami
kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar
22,2% di tahun 2020 menjadi Rp19.427 miliar
Rp1.400 miliar atau 22,3% dari Rp6.286 miliar di
(US$1.383 juta) dibandingkan tahun sebelumnya
tahun 2019. Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh
sebesar Rp24.978 miliar. Penurunan tersebut terjadi
peningkatan trafik antar negara, khususnya layanan
seiring dengan meningkatnya perilaku masyarakat
SMS A2P (application to person).
dalam berkomunikasi melalui layanan Over The Top
(OTT).
e. Pendapatan Jaringan
Pada
tahun
2020, TelkomGroup mencatat
b. Pendapatan Telepon Tidak Bergerak
Pendapatan telepon tidak bergerak mengalami
pertumbuhan negatif dari pendapatan
jaringan
sebesar 8,6% atau Rp159 miliar dari Rp Rp1.848 miliar
pertumbuhan negatif 27,2% pada tahun 2020
di tahun 2019 menjadi Rp1.689 miliar (US$120 juta)
menjadi Rp2.183 miliar (US$155 juta) dibandingkan
pada tahun 2020. Penurunan tersebut dipicu oleh
tahun 2019 sebesar Rp3.000 miliar. Hal tersebut
penurunan pendapatan leased line dan satelit.
merupakan dampak dari perubahan kebiasaan
masyarakat yang semakin mobile.
f. Pendapatan IndiHome
Pendapatan
IndiHome mengalami pertumbuhan
c. Pendapatan Data, Internet, dan Jasa Teknologi
secara positif sebesar 21,2% di tahun 2020 menjadi
Informatika
Rp22.214 miliar (US$1.581 juta), dibandingkan tahun
Akhir periode 2020, TelkomGroup mencatat
2019 sebesar Rp18.325 miliar. Hal tersebut didorong
pendapatan data,
internet dan
jasa teknologi
oleh semakin bertambahnya pelanggan IndiHome
informatika sebesar Rp75.816 miliar (US$5.396
sebesar 14,5% menjadi 8,0 juta pelanggan, dengan
juta), naik sebesar 4,2% atau Rp3.028 miliar bila
peningkatan trafik dari 13,7 juta terabytes menjadi
dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp72.788 miliar.
24,5 juta terabytes. Selain itu, selama tahun 2020,
terdapat sekitar 3 juta transaksi add-on minipack
Tumbuhnya pendapatan data, internet dan jasa
oleh pelanggan IndiHome.
teknologi informatika disebabkan oleh:
• Peningkatan pendapatan internet dan data seluler
yang tumbuh positif sebesar Rp3.827 miliar atau
g. Layanan Lainnya
Pada
layanan
lainnya, TelkomGroup mencatat
6,9% yang dipicu oleh pertumbuhan penggunaan
pendapatan tahun 2020 sebesar Rp5.170 miliar
mobile data dari 6,7 juta terabytes menjadi 9,7
(US$368 juta), turun sebesar 38,0% atau Rp3.172
juta terabytes,
miliar bila dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp8.342
• Peningkatan pendapatan lain-lain sebesar Rp730
miliar. Penurunan tersebut diakibatkan oleh:
miliar atau 71,4% yang disebabkan pertumbuhan
• Penurunan
pendapatan
sewa
menara
data center dan cloud, dan
telekomunikasi sebesar Rp1.239 miliar sejalan
• Peningkatan pendapatan internet, komunikasi
dengan penerapan PSAK 72 dialihkan ke
data dan jasa teknologi informatika sebesar
pendapatan dari transaksi lessor,
Rp717 miliar
atau 7,9% yang didorong
• Penurunan penjualan periferal sebesar Rp1.109
pertumbuhan layanan IT services.
terutama berasal dari
miliar atau
penurunan pendapatan penjualan periferal
100,0%
PT PIN,
135
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
• Penurunan pendapatan manage service dan
terminal sebesar Rp440 miliar atau 25,4%
b. Beban Penyusutan dan Amortasi
Akhir tahun 2020, TelkomGroup melaporkan beban
sejalan dengan strategi bisnis enterprise yang
penyusutan dan amortisasi sebesar Rp28.892 miliar
mengurangi layanan yang memiliki tingkat margin
(US$2.056 juta), yang mengalami pertumbuhan
relatif rendah, dan
sebesar 24,7% atau Rp5.714 miliar bila dibandingkan
• Penurunan pendapatan lain-lain sebesar Rp388
tahun sebelumnya 2019 sebesar Rp23.178 miliar.
miliar atau 16,4% terutama berasal dari penurunan
Pertumbuhan tersebut terutama disebabkan oleh
pendapatan konstruksi Telkom Infra.
dampak penerapan PSAK 73 terkait Amortisasi Aset
Hak Pakai.
h. Pendapatan dari Transaksi Lessor
Pendapatan dari transaksi lessor berjumlah Rp2.277
miliar pada tahun 2020 yang dihasilkan dari
c. Beban Karyawan
Beban karyawan pada tahun 2020 mengalami
penerapan PSAK 72. Berdasarkan PSAK 72, kami
kenaikan sebesar 10,6% atau Rp1.378 miliar menjadi
diwajibkan untuk mengungkapkan pendapatan
Rp14.390 miliar (US$1.024 juta) bila dibandingkan
dari transaksi lessor, seperti sewa, terpisah dari
tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp13.012
pendapatan dari kontrak dengan pelanggan.
miliar. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan
Pendapatan dari
transaksi
lessor sebelumnya
beban cuti, insentif dan tunjangan lainnya sebesar
diklasifikasikan sebagai pendapatan data, internet,
Rp783 miliar dan beban gaji dan tunjangan sebesar
dan teknologi informasi serta pendapatan lain-lain.
Rp327 miliar, Peningkatan ini terjadi seiring dengan
peningkatan jumlah karyawan TelkomGroup.
2. Beban
Pada periode pelaporan 2020 ini, jumlah beban yang
dilaporkan oleh TelkomGroup mengalami penurunan
d. Beban Interkoneksi
TelkomGroup mencatat beban interkoneksi tahun
sebesar 0,7% atau Rp639 miliar dari Rp93.913 miliar
2020 meningkat sebesar Rp329 miliar atau
tahun 2019 menjadi Rp93.274 miliar (US$6.639 juta)
6,5%. Dengan perubahan tersebut, maka beban
pada tahun 2020. Perubahan tersebut di antaranya
interkoneksi meningkat dari Rp5.077 miliar di tahun
disebabkan oleh:
a. Beban Operasi, Pemeliharaan, dan Jasa
Telekomunikasi
TelkomGroup melaporkan
beban
operasi,
2019 menjadi Rp5.406 miliar (US$385 juta) pada
tahun 2020 sejalan dengan peningkatan pendapatan
interkoneksi.
pemeliharaan dan jasa telekomunikasi pada tahun
2020 sebesar Rp34.593 miliar (US$2.462 juta) turun
e. Beban Pemasaran
Beban pemasaran TelkomGroup pada
tahun
18,1% atau Rp7.633 miliar bila dibandingkan tahun
2020 tercatat sebesar Rp3.482 miliar (US$248
sebelumnya sebesar Rp42.226 miliar. Penurunan
juta), turun sebesar 6,5% atau Rp242 miliar bila
beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi
dibandingkan
tahun sebelumnya sebesar Rp
tersebut terjadi karena:
Rp3.724 miliar. Penurunan tersebut terjadi sejalan
• Penurunan beban operasi dan pemeliharaan
dengan pelaksanaan program marketing yang lebih
sebesar Rp4.480 miliar atau 18,4%. Penurunan
selektif.
ini terutama disebabkan oleh dampak penerapan
PSAK 73 terkait Amortisasi Aset Hak Pakai,
• Penurunan beban sewa sirkuit dan CPE sebesar
f. Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi mencapai Rp6.511
Rp1.422 miliar atau 29,7%, seiring dengan
miliar (US$463
juta) pada tahun 2020, turun
penurunan pendapatan segmen Enterprise dalam
2,8% atau Rp185 miliar jika dibandingkan dengan
penyediaan end-to-end IT Solution,
pencatatan tahun 2019 sebesar Rp6.696 miliar.
• Penurunan beban pokok penjualan periferal
Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan
sebesar Rp1.052 miliar atau 94,9% sejalan dengan
biaya pelatihan, pendidikan dan rekrutmen sebesar
penurunan penjualan periferal, dan
Rp153 miliar.
• Penurunan beban sewa menara sebesar Rp624
miliar atau 97,3%, disebabkan oleh efisiensi beban
sewa menara Telkomsel setelah menjual sebagian
tower-nya kepada Mitratel.
136
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
3. Laba (Rugi) Selisih Kurs-Bersih
Bisnis TelkomGroup mencakup berbagai transaksi
8. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Pada
tahun 2020, TelkomGroup mencatat
rugi
termasuk transaksi dengan mata uang asing. Oleh
komprehensif lain sebesar Rp3.577 miliar (US$255 juta),
sebab itu, fluktuasi kurs yang terjadi sepanjang tahun
dibandingkan dengan rugi komprehensif lain sebesar
dapat berdampak positif maupun negatif pada transaksi
dari Rp2.192 miliar pada tahun 2019. Rugi komprehensif
keuangan Perusahaan.
lain ini disebabkan oleh rugi aktuaria bersih sebesar
Rp3.596 miliar.
Pada tahun periode laporan, TelkomGroup mencatat
rugi akibat selisih kurs-bersih sebesar Rp86 miliar
9. Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan
(US$6 juta) sama dengan tahun 2019.
kepada Pemilik Entitas Induk
Laba
tahun berjalan TelkomGroup yang dapat
4. Penghasilan Lain-Lain - Bersih
Pada penghasilan (beban)
lain-lain, TelkomGroup
diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat
naik sebesar Rp2.141 miliar atau 11,5%, dari Rp18.663
mencatat penghasilan sebesar Rp403 miliar (US$29
miliar pada tahun 2019 menjadi Rp20.804 miliar
juta) pada tahun 2020. Jumlah tersebut menunjukkan
(US$1.481 juta) di tahun 2020.
adanya penurunan sebesar 51,2% atau Rp423 miliar bila
dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp826 miliar.
10.Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan
5. Laba Usaha dan Margin Laba Usaha
Di tengah terjadinya pandemi COVID-19, TelkomGroup
Laba
tahun berjalan TelkomGroup yang dapat
diatribusikan kepada kepentingan non pengendali
mencatat
laba usaha pada tahun 2020 sebesar
turun menjadi Rp8.759 miliar (US$624 juta) dengan
Rp43.505 miliar
(US$3.096
juta). Dibandingkan
penurunan sebesar 1,9% bila dibandingkan tahun 2019
dengan laba usaha tahun 2019, yang tercatat sebesar
yang tercatat sebesar Rp8.929 miliar.
kepada Kepentingan Non Pengendali
Rp42.394 miliar, laba usaha tersebut naik sebesar 2,6%.
Kemudian, margin laba usaha tahun 2020 tercatat
naik menjadi 31,9% dibandingkan tahun sebelumnya
sebesar 31,3%.
11. Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Pada tahun 2020, laba komprehensif tahun berjalan
tercatat mencapai Rp25.986 miliar (US$1.850 juta),
mengalami kenaikan sebesar 2,3% atau Rp586 miliar
6. Laba Sebelum Pajak Penghasilan dan Margin Laba
dari Rp25.400 miliar pada tahun 2019.
Sebelum Pajak Penghasilan
Laba TelkomGroup sebelum pajak penghasilan pada
tahun 2020 tumbuh sebesar 2,3% atau Rp867 miliar,
12. Laba per Saham
TelkomGroup mencatat
laba bersih per saham
dari Rp37.908 miliar di tahun 2019 menjadi Rp38.775
pada tahun 2020 ini sebesar Rp210,01, mengalami
miliar (US$2.760 juta). Margin laba sebelum pajak
peningkatan sebesar 11,5% atau Rp21,61 dibandingkan
penghasilan mengalami kenaikan dari 28,0% pada
tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp188,40 per
tahun 2019 menjadi sebesar 28,4%.
lembar saham.
7. Beban (Manfaat) Pajak Penghasilan
Beban pajak penghasilan tercatat turun sebesar
Rp1.104 miliar atau 10,7% dari Rp10.316 miliar pada
tahun 2019 menjadi Rp9.212 miliar (US$656 juta) di
tahun 2020. Penurunan tersebut merupakan dampak
dari pemberian stimulus perpajakan dari Pemerintah
selama pandemi COVID-19.
137
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
TINJAUAN ARUS KAS
Secara umum, kas dan setara kas TelkomGroup berada pada posisi yang baik dengan nilai sebesar Rp20.589 miliar
(US$1.466 juta). Arus kas bersih terbesar berasal dari kegiatan operasi sebesar Rp65.317 miliar sedangkan arus kas bersih
dari kegiatan investasi sebesar negatif Rp35.256 miliar, yang sebagian digunakan untuk investasi pada aset tetap dan
infrastruktur serta investasi lainnya. Arus kas bersih dari pendanaan sebesar negatif Rp27.753 miliar antara lain digunakan
untuk pembayaran dividen dan pinjaman sepanjang tahun 2020.
Arus Kas TelkomGroup Tahun 2018-2020
Pertumbuhan
Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2020-2019
2020
2019
2018
(%)
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Arus Kas Bersih:
dari kegiatan operasi
untuk kegiatan investasi
untuk kegiatan pendanaan
Kenaikan (penurunan) bersih kas dan
setara kas
Dampak perubahan kurs terhadap kas dan
setara kas
Kas dan setara kas pada awal tahun
Kas dan setara kas pada akhir tahun
Perbandingan Arus Kas
18,9
(1,5)
52,1
65.317
4.649
54.949
45.671
(35.256)
(2.509)
(35.791)
(35.090)
(27.753)
(1.975)
(18.247)
(18.458)
153,3
2.308
(136,1)
39
4,6
12,9
18.242
20.589
165
3
1.298
1.466
911
(7.877)
(108)
17.439
18.242
171
25.145
17.439
Komposisi arus kas masuk TelkomGroup sepanjang tahun 2020 menunjukkan arus kas masuk terbesar dari kegiatan
operasi dengan persentase sebesar 84,8%, diikuti dengan arus kas masuk dari kegiatan pendanaan sebesar 14,9%.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan operasional TelkomGroup didukung dengan dana yang berasal dari
internal dan eksternal Perusahaan.
Komposisi Arus Kas Masuk (Rp miliar)
131.469 | 78,3%
35.398 | 21,1%
962 | 0,6%
138.673 | 82,3%
26.583 | 15.8%
3.246 | 1,9%
139.451 | 84,8%
24.469 | 14,9%
475 | 0,3%
Operasi
Pendanaan
Investasi
Operasi
Pendanaan
Investasi
Operasi
Pendanaan
Investasi
2018
2019
2020
138
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Komposisi Arus Kas Keluar (Rp miliar)
85.798 | 48,8%
53.856 | 30,7%
36.052 | 20,5%
83.724 | 50,0%
44.830 | 26,7%
39.037 | 23,3%
74.134 | 45,7%
52.222 | 32,3%
35.731 | 22,0%
Operasi
Pendanaan
Investasi
Operasi
Pendanaan
Investasi
Operasi
Pendanaan
Investasi
2018
2019
2020
Perbandingan Arus Kas untuk Tahun yang Berakhir
Pada sisi penerimaan kas dari kegiatan operasi,
Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan dengan Tahun
TelkomGroup membukukan Rp139.451 miliar pada
yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2019
tahun 2020, lebih besar bila dibandingkan tahun
sebelumnya yaitu Rp138.673 miliar dengan tingkat
Pada akhir tahun 2020, TelkomGroup melaporkan total
pertumbuhan sebesar 0,6% atau Rp778 miliar.
saldo kas dan setara kas sebesar Rp20.589 miliar (US$1.466
Penerimaan kas tersebut diperoleh dari:
juta). Dibandingkan dengan total kas dan setara kas tahun
• Penerimaan pendapatan dari pelanggan dan
sebelumnya sebesar Rp18.242 miliar, jumlah tersebut naik
operator lain sebesar Rp133.610 miliar,
sebesar Rp2.347 miliar atau 12,9%.
• Penerimaan restitusi pajak sebesar Rp4.687 miliar,
• Penerimaan dari pendapatan bunga sebesar Rp806
Penerimaan kas terbesar tahun 2020 berasal dari kegiatan
miliar, dan
operasi sebesar Rp139.451 miliar atau 84,8%, diikuti
• Penerimaan kas lainnya – bersih sebesar Rp348
penerimaan dari kegiatan pendanaan sebesar Rp24.469
miliar.
miliar yang berkontribusi sebesar
14,9% dari total
penerimaan kas. Penerimaan kas dari investasi memiliki
Di sisi lain, pengeluaran kas untuk kegiatan operasi
kontribusi terkecil yaitu Rp475 miliar atau 0,3%.
tahun 2020 tercatat sebesar Rp74.134 miliar tercatat
turun bila dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp83.724
Dalam hal pengeluaran kas, Rp74.134 miliar atau 45,7%
miliar. Pengeluaran kas tersebut digunakan untuk
dari total pengeluaran kas digunakan untuk kegiatan
kegiatan:
operasional. Pengeluaran kas lainnya untuk kegiatan
• Pembayaran kas untuk beban sebesar Rp40.533
pendanaan sebesar Rp52.222 miliar atau 32,3% dan untuk
miliar,
kegiatan investasi sebesar Rp35.731 miliar atau 22,0% dari
• Pembayaran pajak penghasilan badan dan final
total pengeluaran kas.
sebesar Rp11.452 miliar,
1. Arus Kas Kegiatan Operasi
Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi
miliar,
• Pembayaran beban bunga sebesar Rp4.768 miliar,
dicatat sebesar Rp65.317 miliar (US$4.649 juta) pada
• Pembayaran sewa
jangka pendek dan bernilai
tahun 2020, mengalami kenaikan bila dibandingkan
rendah sebesar Rp3.731 miliar, dan
tahun 2019 sebesar Rp54.949 miliar.
• Pembayaran pajak pertambahan nilai bersih sebesar
• Pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp11.057
Rp2.593 miliar.
139
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
2. Arus Kas untuk Kegiatan Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi
3. Arus Kas untuk Kegiatan Pendanaan
Di akhir 2020, arus kas bersih yang digunakan untuk
di tahun 2020 ini dicatat sebesar minus Rp35.256 miliar
kegiatan pendanaan tercatat oleh TelkomGroup sebesar
(US$2.509 juta), dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu
minus Rp27.753 miliar (US$1.975 juta) dibandingkan
sebesar minus Rp35.791 miliar pada tahun 2019.
tahun 2019 sebesar minus Rp18.247 miliar.
Penerimaan kas dari kegiatan
investasi tercatat
Penerimaan kas dari kegiatan pendanaan di tahun
sebesar Rp475 miliar, turun 85,4% atau Rp2.771 miliar
2020 ini dibukukan sebesar Rp24.469 miliar, turun
dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp3.246 miliar.
8,0% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar
Penerimaan kas berasal dari:
Rp26.583 miliar. Penerimaan kas tersebut berasal dari
• Hasil dari penjualan aset tetap sebesar Rp236 miliar,
pencairan utang bank dan pinjaman lainnya sebesar
• Hasil dari klaim asuransi sebesar Rp234 miliar, dan
Rp24.469 miliar.
• Penerimaan dividen dari entitas asosiasi sebesar
Rp5 miliar.
Pengeluaran
kas
untuk
kegiatan
pendanaan
TelkomGroup
tercatat
sebesar Rp52.222 miliar,
Dari sisi pengeluaran kas kegiatan investasi pada tahun
mengalami kenaikan 16,5% atau Rp7.392 miliar dari
2020, TelkomGroup mencatat sebesar Rp35.731 miliar,
Rp44.830 miliar di tahun 2019. Pengeluaran kas
lebih rendah 8,5% atau Rp3.306 miliar dari Rp39.037
digunakan untuk kegiatan:
miliar pada tahun 2019. Pengeluaran kas tersebut
• Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
digunakan untuk kegiatan:
Perusahaan dan pemegang saham non pengendali
• Pembelian aset tetap sebesar Rp29.560 miliar,
entitas anak masing-masing sebesar Rp15.262 miliar
• Penambahan dari penyertaan jangka panjang pada
dan Rp7.778 miliar,
instrumen keuangan sebesar Rp2.809 miliar,
• Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya
• Pembelian aset tak berwujud sebesar Rp2.538 miliar,
sebesar Rp24.380 miliar, dan
• Penempatan pada aset keuangan lancar lainnya -
• Pembayaran kewajiban sewa sebesar Rp4.802 miliar.
bersih Rp796 miliar, dan
• Penambahan dari penyertaan jangka panjang pada
entitas asosiasi sebesar Rp28 miliar.
140
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
KEMAMPUAN
MEMBAYAR UTANG
Laporan keuangan konsolidasi TelkomGroup tahun 2020 menunjukkan likuiditas maupun solvabilitas Perusahaan
yang baik, dengan kemampuan untuk membayar utang jangka pendek dan panjang yang positif. Secara umum, upaya
pembayaran utang TelkomGroup bersumber dari kas yang masuk dari hasil kegiatan operasional. Manajemen mampu
mengelola kegiatan operasi Telkom dalam menjaga likuiditas tanpa harus mengandalkan dana arus kas non-operasi.
KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG JANGKA PENDEK
TelkomGroup memantau rasio lancar (current ratio), rasio cepat (quick ratio), dan rasio kas (cash ratio) sebagai dasar
untuk mengukur kemampuan Perusahaan membayar hutang jangka pendeknya. TelkomGroup senantiasa melakukan
pengawasan terhadap ketiga rasio tersebut guna menjaga likuiditas dan memastikan ketersediaan dana untuk membayar
utang jangka pendek yang telah jatuh tempo. Pengawasan terhadap tingkat likuiditas diperlukan agar TelkomGroup
mampu memanfaatkan aset secara optimal dan produktif.
Pada periode tahun 2020, Telkom memiliki strategi untuk tetap menjaga kemampuan membayar utang jangka
pendek dengan menjaga persentase rasio lancar tetap di atas rasio lancar rata-rata industri. Selain itu. TelkomGroup
mempertahankan ketersediaan fasilitas pinjaman yang dapat ditarik jika diperlukan.
Rasio Likuiditas TelkomGroup Tahun 2018-2020
Rasio
Rasio Lancar
Rasio Cepat
Rasio Kas
2020
2019
2018
67,3 %
48,4 %
31,7 %
71,5 %
52,9 %
32,2 %
93,5 %
66,8 %
40,5 %
KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG JANGKA PANJANG
Untuk mengukur kemampuan membayar utang jangka panjang, TelkomGroup melakukan pengawasan ketat terhadap
rasio utang terhadap ekuitas, rasio utang terhadap EBITDA, dan rasio EBITDA terhadap beban bunga. Laporan keuangan
konsolidasian Telkom per 31 Desember 2020 menunjukkan rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,54 kali dan rasio
utang terhadap EBITDA sebesar 0,91 kali. Kemudian, rasio EBITDA terhadap beban bunga sebesar 15,9 kali. Pencapaian
tersebut menunjukkan kemampuan Telkom dan Anak Perusahaan dalam membayar utang jangka panjang memiliki risiko
gagal bayar yang relatif rendah.
Guna menjaga kualitas dan stabilitas keuangan, TelkomGroup mengoptimalkan penggunaan sumber dana internal
guna memenuhi kebutuhan pendanaan Perusahaan. TelkomGroup juga menerapkan strategi reprofiling utang. Upaya
reprofiling merupakan perbaikan terhadap profil utang dengan melakukan perubahan terhadap sebagian utang yang
berbunga floating menjadi berbunga tetap. Tujuan utama proses ini yaitu untuk mengurangi beban bunga dan eksposur
fluktuasi suku bunga di masa mendatang.
Berikut tabel data yang menyajikan rasio utang terhadap ekuitas, rasio utang terhadap EBITDA, dan rasio EBITDA
terhadap beban bunga selama tiga tahun terakhir.
Rasio
Rasio Utang Terhadap Ekuitas
Rasio Utang Terhadap EBITDA
Rasio EBITDA Terhadap Beban Bunga
2020
2019
2018
0,54 X
0,91 X
15,9 X
0,44 X
0,80 X
15,3 X
0,38 X
0,74 X
16,9 X
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai likuiditas yang terkait dengan pembahasan mengenai utang Telkom dan Anak
Perusahaan dapat dilihat pada Catatan 19 dan 20 pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020.
141
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSTRUKTUR MODAL DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN
ATAS STRUKTUR MODAL
STRUKTUR MODAL
Sampai saat ini TelkomGroup memiliki kebijakan struktur modal yang menekankan pada pemanfaatan sumber
pendanaan dari utang jangka pendek, utang jangka panjang, dan ekuitas. Per 31 Desember 2020, komposisi struktur
modal TelkomGroup terbesar berasal dari ekuitas, kemudian diikuti dengan utang jangka panjang. Jika ditinjau dari
komposisinya, tidak ada perubahan yang signifikan atas komposisi ekuitas dan modal pada tahun 2020 dibandingkan
tahun pelaporan periode sebelumnya.
Berikut diagram dan tabel yang menggambarkan komposisi dan struktur modal Telkom selama tiga tahun terakhir.
Struktur Modal 2018 – 2020 (Rp miliar)
98.910 | 69,2%
40.044 | 28,0%
4.043 | 2,8%
Ekuitas
Utang Jangka
Panjang
Utang Jangka
Pendek
99.561 | 65,7%
43.379 | 28,6%
8.705 | 5,7%
Ekuitas
Utang Jangka
Panjang
Utang Jangka
Pendek
102.527 | 61,0%
55.528 | 33,1%
9.934 | 5,9%
Ekuitas
Utang Jangka
Panjang
Utang Jangka
Pendek
2018
2019
2020
Struktur Modal
2020
2019
2018
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
Utang
Utang Jangka Pendek
Utang Jangka Panjang
Ekuitas
Jumlah
65.462
9.934
55.528
102.527
167.989
4.659
707
3.952
7.297
11.956
52.084
8.705
43.379
99.561
44.087
4.043
40.044
98.910
151.645
142.997
KEBIJAKAN MANAJEMEN ATAS STRUKTUR MODAL
Sebagai sebuah Perusahaan terbuka, TelkomGroup memiliki kewajiban untuk menjaga creditworthiness, yang tercermin
dalam peringkat kredit dan struktur modal. Struktur modal TelkomGroup pada tahun 2020 tetap dipertahankan yang
mengacu pada tingkat utang di bawah rata-rata industri. Hal ini tercermin dalam rasio Debt to Equity dan rasio Debt to
EBITDA.
Sepanjang tahun 2020 TelkomGroup mengoptimalkan biaya modal (weighted average cost of capital) dan manfaat
pajak, serta menjaga keseimbangan struktur modal dengan melakukan pengawasan terhadap rasio keuangan. Hal ini
mendukung kebijakan Perusahaan atas struktur modal dalam rangka menetapkan komposisi pendanaan yang berasal dari
modal dan utang yang optimal. Kebijakan tersebut juga menjadi landasan dalam mengambil keputusan untuk menambah
atau melakukan pembayaran utang jangka pendek maupun jangka panjang. TelkomGroup dapat memperbaharui skema
pembiayaan jika dianggap lebih efisien dan menguntungkan.
Pada tahun 2020, TelkomGroup tercatat memiliki rasio utang terhadap modal (DER) sebesar 0,54 kali, sedangkan tahun
2019 sebesar 0,44 kali. Untuk debt service coverage ratio Telkom per akhir 2020 sebesar 2,5 kali, sedangkan tahun 2019
tercatat sebesar 2,8 kali. Informasi lebih detail mengenai kebijakan manajemen atas struktur modal dapat dilihat di
Catatan 39 Manajemen Modal pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020.
142
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMREALISASI
BARANG MODAL
Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup telah merealisasikan investasi barang modal yang disesuaikan dengan kebutuhan
dan strategi Perusahaan. Investasi juga bertujuan untuk mengantisipasi perubahan teknologi yang terjadi secara dinamis.
Denominasi investasi barang modal yang digunakan oleh TelkomGroup disajikan dalam dua mata uang yaitu mata uang
Rupiah dan mata uang Dolar Amerika.
STRATEGI DAN TUJUAN INVESTASI BARANG MODAL
Strategi bisnis Perusahaan dalam rangka membangun infrastruktur serta memperluas portofolio bisnis menjadi dasar
bagi strategi dan tujuan investasi barang modal yang dilakukan Telkom pada tahun 2020. Telkom fokus pada perluasan
bisnis di era digital saat ini untuk mempertahankan pertumbuhan bisnis yang berbasis digital connectivity, digital
platform, dan digital services.
JENIS INVESTASI BARANG MODAL
Jenis investasi barang modal Telkom dan Anak Perusahaan terdiri dari:
• Broadband services, terdiri dari mobile (4G) dan fixed access broadband;
• Network infrastructure, terdiri dari jaringan transmisi, metro ethernet and Regional Metro Junction (RMJ), dan IP
backbone;
• Data Center, IT, aplikasi dan konten, serta service node, dan
•
Investasi barang modal pendukung lainnya, seperti tower
NILAI INVESTASI BARANG MODAL
Sepanjang tahun 2020 total realisasi investasi barang modal Telkom dan Anak Perusahaan bernilai sebesar Rp29.436
miliar atau US$2.096 juta. Jumlah ini menurun 19,5% dari nilai tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp36.585 miliar.
Berikut ini beberapa investasi barang modal Telkom dan anak usahanya selama tahun 2020:
• Membangun BTS Telkomsel.
• Membangun proyek kabel laut di antaranya kabel laut Luwuk-Morowali-Kendari, Sarmi-Wasai-Manokwari-Supiori, Gili
Lombok, dan Labuan Bajo.
• Membangun data center neuCentrix dan hyperscale.
Tabel berikut menyajikan data dan informasi mengenai nilai investasi barang modal Telkom dan Anak Perusahaan dalam
tiga tahun terakhir.
Investasi Barang Modal TelkomGroup Tahun 2018-2020
Jumlah Investasi Barang Modal
29.436
2.096
36.585
33.620
Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2020
2019
2018
(Rp miliar)
(US$ juta)
(Rp miliar)
(Rp miliar)
143
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANIKATAN MATERIAL
UNTUK INVESTASI BARANG MODAL
TUJUAN IKATAN MATERIAL UNTUK INVESTASI BARANG MODAL
Tujuan ikatan material untuk investasi barang modal yang dilakukan oleh Telkom sebagai Perusahaan telekomunikasi
digital antara lain untuk peralatan transmisi dan jaringan, serta infrastruktur digital lainnya. Terkait tujuan tersebut, selama
tahun 2020 terdapat ikatan material antara Telkom dan Anak Perusahaan maupun pihak lain dalam bentuk perjanjian
proyek, detailnya dapat dilihat pada Catatan 36 tentang Ikatan dan Perjanjian Signifikan pada Laporan Keuangan
Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020.
SUMBER DANA UNTUK MEMENUHI IKATAN MATERIAL INVESTASI BARANG MODAL
Tingkat leverage TelkomGroup sepanjang tahun 2020 berada dalam kondisi baik untuk mendanai belanja modal
Perusahaan. TelkomGroup memiliki alternatif pendanaan lain yaitu menggunakan sumber dana internal dan eksternal
seperti pendanaan perbankan, instrumen utang, ataupun penambahan modal saham untuk investasi barang modal
sesuai dengan perencanaan bisnis yang telah ditetapkan.
MATA UANG YANG MENJADI DENOMINASI DALAM IKATAN MATERIAL UNTUK
INVESTASI BARANG MODAL
Telkom memiliki karakteristik tersendiri dalam melakukan investasi, yaitu menggunakan beberapa denominasi mata uang
dalam ikatan material untuk investasi barang modal. Denominasi ini terdiri dari mata uang Rupiah dan beberapa mata
uang asing yaitu US Dollar dan HK Dollar. Nilai ikatan terbesar yaitu dalam mata uang Rupiah sebesar Rp10.727 miliar.
Berikut tabel komposisi nilai ikatan material untuk investasi barang modal dalam mata uang Rupiah dan asing per 31
Desember 2020:
Tabel Ikatan Material berdasarkan Mata Uang
Jumlah Mata Uang Asing
(dalam jutaan)
Setara Rupiah
(dalam miliar)
Rupiah
US Dollar
HKD
Total
-
66,05
0,24
9.789
929
0
10.727
MITIGASI RISIKO DARI MATA UANG ASING DALAM IKATAN MATERIAL UNTUK
INVESTASI BARANG MODAL
Fluktuasi nilai tukar dapat meningkatkan risiko ikatan material barang modal yang menggunakan mata uang asing. Oleh
sebab itu, TelkomGroup menetapkan deposito berjangka dan piutang dalam mata uang asing dengan jumlah minimal
sebesar 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang terutang. Dengan kebijakan tersebut, TelkomGroup
dapat mengimbangi kerugian fluktuasi nilai tukar dengan keuntungan kurs deposito berjangka dan piutang, sehingga
risiko fluktuasi nilai tukar dapat diminimalisir.
Penjelasan lebih detail mengenai ikatan material untuk investasi barang modal dan risiko nilai tukar mata uang asing
dapat dilihat pada Catatan 36 Ikatan dan Perjanjian Signifikan dan Catatan 38 Instrumen Keuangan pada Laporan
Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020.
144
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMTINGKAT
KOLEKTIBILITAS PIUTANG
Pada tahun 2020, TelkomGroup memiliki tingkat kolektibilitas piutang yang cukup baik dengan nilai piutang jatuh
tempo konsolidasi per 31 Desember 2020 dan 2019 yang tidak diturunkan nilainya atau yang dapat tertagih sebesar
Rp4.217 miliar dan Rp3.942 miliar. Rasio perputaran piutang usaha tercatat sebesar 11,8%, sedangkan rasio lama
penagihan rata-rata adalah 30,9 hari.
Untuk meminimalisir risiko kredit pelanggan, TelkomGroup selalu melakukan pemantauan saldo piutang dan penagihan
secara berkala. Berbagai usaha dilakukan oleh Telkom dalam melakukan penagihan piutang, antara lain dengan melakukan
kunjungan dan proses penagihan secara langsung kepada pelanggan, melakukan kerja sama dengan mitra terkait jasa
tenaga pencairan piutang, aktif menghubungi pelanggan via telepon, surat, ataupun email.
Tabel Kolektibilitas Piutang TelkomGroup Tahun 2018-2020
Rasio
Rasio lama penagihan rata-rata (hari)
Rasio perputaran piutang (%)
Rasio Lama Penagihan Rata-rata (%)
2020
2019
2018
30,9
11,8
31,2
11,7
28,8
12,7
ANALISIS DAN PENJELASAN KOLEKTIBILITAS PIUTANG
Dalam melakukan analisa piutang usaha berdasarkan umur piutang, TelkomGroup melakukan pengelompokan piutang
sebagai berikut.
Analisis Umur Piutang TelkomGroup Tahun 2018-2020
Analisis Umur Piutang
2020
2019
2018
Rp (miliar)
Belum jatuh tempo
0 – 3 bulan
3 – 6 bulan
> 6 bulan
Total piutang sebelum provisi
Provisi penurunan nilai piutang
Jumlah bersih piutang setelah provisi
7.818
2.300
1.274
8.307
19.699
(8.360)
11.339
8.250
2.583
1.314
5.853
18.000
(6.203)
11.797
7.512
2.244
1.797
4.890
16.443
(5.029)
11.414
TelkomGroup membentuk provisi penurunan nilai piutang usaha berdasarkan tingkat penurunan nilai historis secara
kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual. Provisi penurunan nilai piutang tahun 2020 sebesar Rp8.360
miliar, lebih besar daripada provisi tahun 2019 sebesar Rp6.203 miliar. Pembahasan mengenai piutang TelkomGroup
secara rinci dapat lihat pada Catatan 5 Piutang Usaha pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020.
145
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANINFORMASI DAN FAKTA MATERIAL
SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
Sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance), TelkomGroup wajib menyampaikan informasi dan fakta material setelah tanggal pelaporan
keuangan. Beberapa informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan per 31 Desember 2020,
antara lain sebagai berikut:
Informasi dan Fakta Material setelah Tanggal Laporan Akuntan untuk Periode Laporan tahun 2020
No.
1.
2.
3.
4.
Informasi dan Fakta Material
Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah mengundangkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor
35 Tahun 2021 (PP 35/2021) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 (b) UU No. 11/2020 mengenai
Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya.
PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (karyawan tidak tetap), alih daya, waktu kerja,
waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat imbalan minimum yang
harus diberikan kepada karyawan.
Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian diotorisasi, Grup masih mengevaluasi dampak potensial
penerapan peraturan pelaksana PP 35/2021, termasuk dampaknya pada laporan keuangan konsolidasian Grup
untuk periode pelaporan berikutnya.
Pada tanggal 3 Februari 2021, Dayamitra melakukan pembelian saham PST sebanyak 134.999 saham dari Ibu
Rahina Dewayani senilai Rp58 miliar sehingga kepemilikan Dayamitra atas PST berubah menjadi 99,99%.
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan No.02/KEP/DK/2021 tanggal 26 Februari 2021, susunan
keanggotaan komite audit Perusahaan berubah menjadi sebagai berikut:
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris
Komisaris
Financial Expert
: Chandra Arie Setiawan
: Marsudi Wahyu Kisworo
: Wawan Iriawan
: Marcelino Rumambo Pandin
: Ahmad Fikri Assegaf
: Emmanuel Bambang Suyitno
Di bulan Februari, Maret, dan April 2021, Grup melakukan pelunasan dan penarikan fasilitas pinjaman, sebagai
berikut:
i. Pada tanggal 25 dan 26 Februari 2021, Dayamitra melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri,
Bank Permata, dan Sindikasi Bank Mandiri dan BNI masing-masing sebesar Rp1.750 miliar, Rp1.600 miliar,
Rp500 miliar, dan Rp424 miliar.
ii. Pada tanggal 8 Maret 2021, Perusahaan melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri, Bank of
China, dan HSBC masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp2.000 miliar, Rp1.000 miliar (yang telah dilunasi
pada tanggal 8 April 2021), dan Rp500 miliar.
iii. Pada tanggal 17 Maret 2021, Telkomsel melakukan pelunasan pinjaman kepada Bank Mandiri sebesar Rp2.000
miliar dan pada tanggal 31 Maret 2021, Telkomsel melakukan penarikan sebesar Rp1.000 miliar.
iv. Pada tanggal 23 April 2021, Telkomsel melakukan penarikan pinjaman dari MUFG Bank sebesar Rp1.500
miliar.
Penjelasan detail mengenai transaksi di atas dapat ditemukan pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup
Tahun 2020, khususnya pada Catatan 41 Peristiwa Setelah Tanggal Laporan Posisi Keuangan.
146
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPROSPEK USAHA
DAN KEBERLANGSUNGAN PERUSAHAAN
Pandemi COVID-19 telah melemahkan berbagai sektor
industri dan memberikan tekanan berat pada perekonomian
nasional. Keputusan Pemerintah untuk menerapkan
pembatasan sosial secara terukur melalui Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran
pandemi dan dibarengi serangkaian kebijakan fiskal dan
moneter serta stimulus untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi, berhasil dengan baik.
Indonesia hanya
mencatatkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB)
sebesar -2,07% di tahun 2020, lebih baik dibandingkan
penurunan ekonomi negara-negara lain seperti Singapura
-5,4%, Malaysia -5,6%, dan Thailand -6,1%.
Dari sisi indikator utama makro, nilai tukar mata uang
Rupiah terhadap USD sepanjang tahun 2020 mengalami
sedikit pelemahan namun dalam rentang yang masih
terkendali. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tanggal
2 Januari 2020 kurs USD berada pada level Rp13.895
per USD dan kurs USD pada tanggal 31 Desember 2020
ditutup pada Rp14.105. Sementara itu, tingkat suku
bunga acuan Bank Indonesia (BI 7 Days Repo Rate) yang
pada awal 2020 berada pada 5% diturunkan menjadi
3.75% di akhir Desember 2020, sebagai upaya BI dalam
rangka membantu pertumbuhan ekonomi masa pandemi
COVID-19.
sepanjang
tahun
Perubahan perilaku masyarakat
2020 menjadikan
layanan digital semakin penting.
TelkomGroup telah melakukan antisipasi dan memenuhi
kebutuhan masyarakat dengan
terus menyediakan
dan mengembangkan layanan digital secara optimal.
Situasi pandemi COVID-19 secara tidak langsung telah
mendorong Telkom untuk mempercepat transformasinya
menuju digital telecommunication company.
Konsistensi Pemerintah dalam menjaga kesinambungan
pertumbuhan ekonomi,
termasuk potensi ekonomi
digital, membuka peluang bagi pengembangan usaha
TelkomGroup. Upaya Pemerintah untuk mengembangkan
perekonomian yang berkelanjutan saat ini menekankan
pada beberapa aspek, antara
lain pembangunan
sumber daya manusia (SDM) yang andal, pembangunan
infrastruktur
sumber-
sumber ekonomi termasuk dalam rangka mendukung
pengembangan pariwisata, penyederhanaan
regulasi
diantaranya melalui penerbitan Omnibus Law Cipta
Lapangan Kerja, penyederhanaan birokrasi, dan upaya
transformasi ekonomi untuk beralih dari sumber daya
alam menuju manufaktur dan jasa modern yang bernilai
tambah tinggi.
menghubungkan
untuk
Meskipun secara umum kondisi makro ekonomi memasuki
masa sulit, namun TelkomGroup
terus mengambil
peran dalam visi dan misi pembangunan nasional.
TelkomGroup memandang tantangan yang ada saat ini,
justru sebagai peluang untuk menjadi garda terdepan
dalam digitalisasi ekonomi melalui tiga pilar bisnisnya,
yaitu digital connectivity, digital platform, dan digital
services. Di tengah ekonomi nasional yang tertekan,
sektor industri telekomunikasi dan informasi sepanjang
tahun 2020 tetap tumbuh sebesar 10,58% seiring dengan
berkembangnya ekonomi digital yang semakin dibutuhkan
dalam mendukung aktivitas masyarakat. Sementara itu,
kompetisi antar operator diharapkan akan semakin sehat
dengan fokus persaingan pada kualitas dan ragam layanan
sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan potensi market-
nya yang semakin besar.
Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup terus menjalankan
program utama deliver best quality of digital connectivity
services with improved customer experience, develop
digital talent and establish digital platform business
leveraging group collaboration & synergy, dan drive
portfolio optimization along with cost leadership and
lean organization. TelkomGroup berkeyakinan bahwa
konsistensi transformasi menuju digital telecommunication
company
akan membawa TelkomGroup menjadi
Perusahaan yang unggul di Asia. Sejalan dengan upaya
TelkomGroup menghadirkan digital customer experience
leadership
yang terbaik, Telkom memperkuat posisi
pada core businesses-nya yaitu digital connectivity,
membangun serta mengembangkan talenta digital untuk
mengakselerasi pertumbuhan digital platform, serta
mendorong peningkatan business value melalui optimisasi
portfolio dan lean organization.
Terkait dengan prospek usaha pada segmen bisnis
TelkomGroup, di tengah pandemi COVID-19 yang belum
usai, meningkatnya penggunaan layanan dan teknologi
digital oleh masyarakat memberikan peluang bagi
Perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
digital di Indonesia. Pergeseran dari layanan legacy ke
layanan digital mendorong industri telekomunikasi untuk
menjadi ujung tombak pemenuhan kebutuhan konektivitas
dan layanan digital nasional. Telkom berkomitmen untuk
menyediakan layanan fixed dan mobile broadband yang
handal dan berkualitas beserta platform dan layanan
digital di seluruh penjuru negeri sehingga mampu
mendukung masyarakat dalam beraktivitas secara
produktif dan kreatif.
147
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPada segmen Enterprise, pengembangan data center
merupakan salah satu lini bisnis yang akan Telkom
kembangkan ke depannya. Bisnis data center memiliki
potensi demand
semakin
berkembangnya layanan digital seperti e-commerce dan
berbagai solusi digital lainnya serta memberikan tingkat
profitabilitas cukup baik.
seiring dengan
tinggi
Pada segmen Wholesale and
International Business,
Telkom akan tetap fokus pada peningkatan bisnis menara
telekomunikasi dan Voice Wholesale, menyediakan jasa dan
jaringan telekomunikasi, data center, infrastructure manage
service dan power solution bagi penyelenggara jaringan/
jasa telekomunikasi dan ekosistem digital baik domestik
maupun regional. Selain itu, pengembangan Global Digital
Hub yang menyediakan direct broadband connectivity
antara kawasan Eropa, Asia dan Amerika akan terus
dikembangkan. Hal ini didukung dengan adanya kabel laut
Indonesia Global Gateway (IGG) yang menghubungkan
kabel bawah laut SEA-ME-WE 5 dengan kabel bawah laut
SEA–US. Telkom sebagai enabler, akan menjadi gerbang
utama konektivitas digital yang membawa trafik domestik
ke global, trafik global ke domestik, dan juga membawa
trafik antar negara (hubbing), baik itu trafik voice maupun
A2P (Application-to-person) SMS.
Untuk segmen Mobile, Telkom berfokus pada 3 (tiga)
area yaitu meningkatkan potensi pertumbuhan pada high
value customer, layanan mobile solution untuk segmen
Enterprise, dan pengembangan berbagai layanan digital
seperti mobile financial service, game dan video. Untuk
segmen B2B, Telkomsel terus melakukan penetrasi
terhadap solusi-solusi digital seperti Digital Advertising
(MyADS Telkomsel), Big Data (Telkomsel MSight),
dan Internet of Things (Telkomsel IoT) untuk dapat
menciptakan terobosan-terobosan lintas industri. Untuk
segmen B2C, dengan berlandaskan pada customer-
centricity maka Telkom melalui Telkomsel mengembangkan
produk-produk digital yang sesuai kebutuhan pelanggan.
Portofolio Telkomsel di dalam layanan digital sendiri
meliputi Digital Lifestyle (MAXstream, LangitMusik, Dunia
Games), Mobile Financial Services (LinkAja), dan Digital
Banking (mBanking Telkomsel).
Untuk segmen Consumer, Telkom memiliki peluang besar
dalam persaingan penyedia layanan fixed broadband.
Telkom fokus untuk memberikan layanan fixed broadband
berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan internet
sekaligus mendukung aneka layanan digital service yang
menarik. Penetrasi layanan fixed broadband di Indonesia
masih relatif rendah di kisaran 15% dan kebutuhan akan
internet berkualitas tinggi ke rumah-rumah semakin
dibutuhkan seiring dengan tren bekerja dan belajar di
rumah dan berbagai aktivitas lainnya seperti belanja
melalui e-commerce atau mendapatkan hiburan. Untuk
semakin meningkatkan coverage
layanan broadband
bagi masyarakat Indonesia, Telkom juga menjajaki untuk
membangun sinergi antara segmen Mobile dan Consumer
melalui pengembangan produk inovatif fixed wireless
yang dapat saling melengkapi satu dan lainnya.
148
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMTelkomGroup
Firming The Fundamentals
TELKOMGROUP CORPORATE THEME
2020
2021
Strengthen market leadership
in core businesses and build
digital capabilities to ensure
profitability improvement and
future sustainable growth
Strengthen business health
and accelerate digital
transformation to smartly
cope with changing customer
behaviour
TELKOMGROUP MAIN PROGRAMS
2020
2021
Deliver best quality digital
connectivity services with
improved customer experience
Develop digital talent and
establish digital platform
business leveraging group
collaboration & synergy
Accelerate transformation
to lead in digital space
and get stronger customer
engagement
Drive cost leadership and
CAPEX efficiency underpinned
by innovative operating models
Drive portfolio optimization
along with cost leadership and
lean organization
Leverage and unlock group
potential to increase corporate
value
149
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPERBANDINGAN TARGET
PADA AWAL TAHUN DENGAN REALISASI
Hingga akhir tahun 2020, Telkom mengalami pertumbuhan pendapatan sebesar 0,7% menjadi Rp136.462 miliar
dibandingkan dengan tahun periode pelaporan sebelumnya. EBITDA Telkom tercatat sebesar Rp72.080 miliar dan Laba
Bersih sebesar Rp20.804 miliar. Kemudian, margin EBITDA dan margin Laba Bersih masing-masing tercatat sebesar
52,8% dan 15,2%.
Dalam rangka merealisasikan strategi bisnis untuk memperkuat bisnis digital, Telkom menggunakan Rp29.436 miliar
untuk belanja modal selama tahun 2020. Jumlah tersebut mencapai 21,6% dari total pendapatan.
Perbandingan Target dan Realisasi TelkomGroup Tahun 2020
Realisasi Tahun 2020
Target pada Awal Tahun 2020
Indikator
Pertumbuhan
Pendapatan
Pendapatan tumbuh sebesar 0,7%.
Margin EBITDA
dan Margin Net
Income
Margin EBITDA naik menjadi 52,8%
sedangkan Margin Net Income naik
menjadi 15,2%.
Belanja Modal
Realisasi belanja modal sebesar Rp29.436
miliar atau 21,6% dari pendapatan dengan
fokus investasi pada infrastruktur bisnis
digital.
Dengan dampak COVID-19, kami memperkirakan Perusahaan masih
bisa mencetak sedikit pertumbuhan positif, dimana IndiHome kami
yakini tumbuh double digit, segmen Mobile melalui Telkomsel akan
mencetak pertumbuhan single digit, namun segmen Enterprise
akan kembali mengalami tekanan.
Margin EBITDA dan Margin Net Income diproyeksikan sedikit
menurun sejalan dengan pembangunan infrastruktur broadband,
baik untuk mobile maupun seluler, disertai peningkatan porsi
pendapatan dari bisnis digital.
Belanja modal direncanakan sekitar 25% dari pendapatan dengan
fokus investasi pada infrastruktur bisnis digital.
TARGET ATAU PROYEKSI
UNTUK SATU TAHUN MENDATANG
TelkomGroup saat ini terus berupaya mencapai pertumbuhan Perusahaan yang berkelanjutan sesuai dengan Framework
2021-2025 sebagai landasan strategi korporasi yang menekankan pada pengembangan tiga pilar utama, yaitu digital
connectivity, digital platform, dan digital services. Ketiga pilar tersebut menjadi value proposition atau portfolio direction
dengan didukung oleh tujuh pilar lainnya sebagai delivery direction. Ketujuh pilar tersebut yaitu optimalisasi portofolio,
teknologi, organisasi, sinergi dan keunggulan operasional, individu dan budaya Perusahaan, inorganic, serta tata kelola.
Pada tahun 2021, dengan pertumbuhan yang sangat baik, IndiHome sebagai salah satu produk dan layanan digital
unggulan dapat meningkatkan kontribusinya pada pendapatan TelkomGroup. Ke depan, IndiHome diharapkan terus
tumbuh dan menopang pendapatan dari produk dan layanan legacy TelkomGroup yang menurun seiring dengan
transformasi masyarakat menuju digitalisasi. Dominasi Telkom dalam pasar seluler saat ini diharapkan mendukung hal
tersebut.
Dalam mewujudkan transformasi tersebut, TelkomGroup akan terus membangun infrastruktur broadband baik segmen
seluler maupun segmen fixed-line. Dengan alokasi capital expenditure sekitar 24-27% dari pendapatan untuk infrastruktur
pada tahun yang akan datang, TelkomGroup diharapkan dapat meningkatkan pemasaran, pendapatan, produksi, dan
laba Perusahaan.
Target atau Proyeksi TelkomGroup untuk Satu Tahun Mendatang
Indikator
Pertumbuhan Pendapatan
Margin EBITDA dan Margin Net Income
Belanja Modal
150
Target Tahun 2021
Dampak dari pandemi COVID-19 kami perkirakan masih akan memengaruhi
Perusahaan terutama pada paruh pertama. Secara keseluruhan Perusahaan
diharapkan dapat tumbuh positif pada kisaran low to mid single digit.
Margin EBITDA dan Margin Net Income diproyeksikan sedikit mengalami
penurunan sejalan dengan penurunan bisnis legacy yang beralih ke bisnis
digital.
Sekitar 24%-27% dari pendapatan kami rencanakan untuk belanja modal
dengan fokus membangun infrastruktur bisnis digital.
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
DIVIDEN
Setiap tahun, TelkomGroup berkomitmen untuk mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham melalui pembagian
dividen. Pelaksanaannya dilakukan melalui proses penentuan dan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Selama lima tahun terakhir, Telkom menetapkan rasio pembayaran dividen berkisar antara 60% hingga 90%. Dividen
yang dibayarkan pada tahun 2020 untuk kinerja usaha tahun 2019 adalah sebesar Rp15.262.338 juta, yang mencakup
dividen tunai dan dividen tunai spesial. Dengan pembayaran dividen tersebut, maka rasio pembayaran dividen untuk
kinerja operasi tahun 2019 mencapai 81,78 persen.
Untuk kinerja tahun 2020, Telkom akan menetapkan rasio pembayaran, jumlah dividen, dan total dividen final pada
RUPST yang akan diselenggarakan di tahun berikutnya yaitu 2021.
Pembayaran Dividen Telkom Tahun untuk Kinerja Operasi tahun 2015-2019
Tahun
Dividen
Kebijakan Dividen
Tanggal
Pembayaran Dividen
Kas dan/atau
Tanggal Distribusi
Dividen Non Kas
Rasio
Pembayaran/
Payout ratio
(%) 1
Jumlah Dividen
per tahun yang
dibayar
(Rp Juta)
Jumlah Dividen
PerSaham
(kas dan/atau non kas)
Stock Split
(Rp)
2015
2016
2017
2018
RUPST, 22 April 2016
26 Mei 2016
RUPST, 21 April 2017
26 Mei 2017
RUPST, 27 April 2018
31 Mei 2018
RUPST, 24 Mei 2019
27 Juni 2019
60
70
75
90
9.293.184 2
13.546.411 3
16.608.751 4
16.228.619 5
15.262.338 6
94,64
136,75
167,66
163,82
23 Juli 2020
RUPST, 19 Juni 2020
2019
Keterangan:
1. Rasio pembayaran merupakan persentase laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibayar ke pemegang saham sebagai dividen.
2. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp7.744.304 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp1.548.880 juta.
3. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp11.611.211 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp1.935.200 juta.
4. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp13.286.997 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp3.321.754 juta
5. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp10.819.080 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp5.409.540 juta.
6. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp11.197.606 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp4.064.730 juta.
81,78
154,07
REALISASI PENGGUNAAN DANA
PENAWARAN UMUM
Per 31 Desember 2020, sejumlah obligasi Telkom masih beredar dan dimiliki investor. Penjamin pelaksana emisi obligasi
Telkom yaitu PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Tbk,
sedangkan PT Bank Permata Tbk ditunjuk menjadi Wali Amanat. Telkom menjamin seluruh obligasi dengan aset dan
PEFINDO memberikan rating idAAA terhadap seluruh obligasi Telkom.
Saat ini, Telkom telah merealisasikan seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum, dengan sisa dana yang tercatat
nihil. Tidak terdapat perubahan mengenai realisasi dari penggunaan dana yang direncanakan sebelumnya. Detail terkait
informasi obligasi dapat dilihat pada Catatan 19 Utang Bank Jangka Pendek Dan Pinjaman Jangka Panjang Yang Jatuh
Tempo Dalam Satu Tahun, dan Catatan 20 Pinjaman Jangka Panjang Dan Pinjaman Lainnya pada Laporan Keuangan
Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020.
Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Telkom per 31 Desember 2020
Nama Obligasi
Jumlah
(Rp juta)
Tanggal Terbit
Tanggal
Jatuh Tempo
Jangka
Waktu
(tahun)
Realisasi Penggunaan Dana
Saldo Akhir
(Rp Juta)
Tahun
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015 seri A
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015 seri B
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015 seri C
Obligasi Berkelanjutan I
Telkom Tahun 2015 seri D
2.200.000
23 Juni 2015
23 Juni 2022
2.100.000
23 Juni 2015
23 Juni 2025
1.200.000
23 Juni 2015
23 Juni 2030
7
10
15
1.500.000
23 Juni 2015
23 Juni 2045
30
0
0
0
0
2016
2016
2016
2016
151
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANINFORMASI MATERIAL MENGENAI TRANSAKSI
MATERIAL, TRANSAKSI YANG MENGANDUNG BENTURAN
KEPENTINGAN, TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI,
INVESTASI, DIVESTASI, DAN AKUISISI
TelkomGroup telah melaksanakan berbagai kebijakan mengenai pelaksanaan review sesuai dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik dan POJK No.42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Review tersebut juga
sejalan dengan POJK No.17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Usaha, serta Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Jakarta No.Kep-06/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi. Kami juga memiliki kebijakan internal terkait dengan Prosedur Pokok Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan yang tercantum dalam Nota Dinas dari Direktur Utama.
Berdasarkan review, Telkom menyatakan bahwa seluruh transaksi afiliasi telah melalui prosedur internal yang memadai
untuk memastikan bahwa transaksi tersebut telah dilaksanakan dengan praktik bisnis yang berlaku umum serta sesuai
dengan ketentuan POJK No.42/2020. Selama tahun 2020, tidak terdapat transaksi yang mengandung benturan
kepentingan, yang mana transaksi dengan pihak berelasi dilakukan dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Berikut transaksi yang mengandung informasi material selama tahun 2020:
Transaksi
Jenis Transaksi
Alasan Dilakukan Transaksi
Pada bulan Oktober 2020, dilakukan
penandatanganan akta jual beli antara PT
Multimedia Nusantara (“Telkom Metra”)
dengan PT Pelabuhan Indonesia II atas
49% saham PT Integrasi Logistik Cipta
Solusi (“ILCS”)
Pada tanggal 14 Oktober 2020 di Jakarta,
telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli
Bersyarat (Conditional Sale and Purchase
Agreement/CSPA) antara PT Dayamitra
Telekomunikasi (“Mitratel”) dengan PT
Telekomunikasi Selular
(“Telkomsel”).
Dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat ini,
Mitratel akan membeli 6.050 menara
telekomunikasi milik Telkomsel senilai
Rp10,3 triliun.
Pada tanggal 16 November 2020 di
Jakarta PT Telekomunikasi
Selular
(“Telkomsel”) Anak Perusahaan dari
PT Telkom
Indonesia (Persero) Tbk
(“Telkom”) dan PT Aplikasi Karya Anak
Bangsa (“AKAB”) telah menandatangani
perjanjian atas investasi senilai US$150
Juta.
Divestasi
Afiliasi
Investasi
Penataan portofolio entitas anak agar
lebih fokus di lini bisnis masing-masing.
Penataan portofolio entitas anak agar
lebih fokus di lini bisnis masing-masing.
telekomunikasi
Investasi di AKAB dilakukan sebagai
bentuk komitmen Telkomsel sebagai
digital
Perusahaan
untuk memberikan
layanan beyond
connectivity. Telkom percaya kolaborasi
ini dapat memberikan layanan dan solusi
yang lebih baik kepada masyarakat dalam
membangun ekosistem digital yang
inklusif dan berkesinambungan.
Daftar transaksi afiliasi yang wajib diungkapkan dalam Laporan Tahunan selama tahun buku 2020 lebih detailnya dapat
dilihat dalam Catatan 33 tentang Transaksi dengan Pihak Berelasi pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup
Tahun 2020 dan Lampiran 4 pada Laporan Tahunan Tahun Buku 2020.
152
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPERUBAHAN KETENTUAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejalan dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG), TelkomGroup melakukan kajian secara teliti atas setiap
perubahan ketentuan atau peraturan perundangan yang diperkirakan akan mempengaruhi kegiatan operasi. Pada 2
November 2020, Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Bidang telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja diatur dalam Pasal 71. Pengaturan tersebut mengubah beberapa ketentuan
dalam UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi) dengan tujuan untuk menyehatkan industri
melalui berbagai kemudahan berusaha. Saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai
pelaksanaan UU Cipta Kerja yang wajib ditetapkan 3 bulan sejak UU Cipta Kerja diundangkan. Rancangan Peraturan
Pemerintah Pelaksanaan UU Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran telah diuji publik pada 14 November
2020 untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Dampak dari
pemberlakuan peraturan tersebut masih mungkin berubah tergantung pada peraturan penerapannya nanti di industri
telekomunikasi. Secara umum, hasil kajian Telkom menunjukkan belum terdapat dampak signifikan dari penerapan
peraturan tersebut yang dapat berdampak pada strategi bisnis Telkom.
Dalam perspektif regulasi ketenagakerjaan, pada prinsipnya keberadaan UU Cipta Kerja mengindikasikan adanya
relaksasi ketentuan alih daya (outsourcing) dan ketentuan mengenai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu
(pekerja kontrak). Perubahan tersebut secara umum mendukung upaya Telkom untuk dapat lebih lincah dan tangkas
dalam merespon berbagai perubahan dan kebutuhan dalam bisnis Telkom. Di sisi lain, terdapat beberapa pengaturan
mengenai benefit tambahan bagi pekerja kontrak yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Telkom masih harus menunggu
Peraturan Pemerintah mengenai ketenagakerjaan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja untuk menentukan
strategi dan langkah yang tepat dalam merespons perubahan kebijakan ketenagakerjaan baik yang bersifat relaksasi
ketentuan maupun tambahan kewajiban tersebut.
153
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
PERUBAHAN
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Dalam menyusun Laporan Keuangan Konsolidasian, TelkomGroup mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan standar akuntansi internasional. Selain itu pelaporan keuangan
Telkom memenuhi Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 tentang
“Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat
KEP347/BL/2012. Sebagai Perusahaan yang tercatat di New York Stock Exchange, TelkomGroup menerapkan
standar akuntansi International Financial Reporting Standard (IFRS) berdasarkan ketentuan Securities and Exchange
Commission (SEC).
Pada tahun buku 2020, ada perubahan kebijakan akuntansi IFRS yaitu dampak adanya amandemen IFRS 9, IAS 39 dan
IFRS 7 tentang interest rate benchmark reform, amandemen IAS 1 dan IAS 8 tentang definisi material, amandemen IFRS 3
tentang definisi bisnis dan amandemen IFRS 16 tentang COVID-19-Related Rent Concessions. Adapun Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berubah yaitu PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan, PSAK 72 tentang Pendapatan
dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 73 tentang Sewa, amandemen PSAK 1 dan PSAK 25 tentang Definisi Materialitas,
amandemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, amandemen PSAK 15 tentang Kepentingan Jangka Panjang
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama, amandemen PSAK 71, PSAK 55 Dan PSAK 60 tentang Reformasi Acuan
Suku Bunga, ISAK 36 tentang Hak Atas Tanah dalam PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa. Penerbitan standar
akuntansi, amandemen dan interpretasi standar akuntansi keuangan tersebut berlaku efektif 1 Januari 2020 dan sudah
diadopsi sepenuhnya dalam penyusunan laporan konsolidasian Telkom periode pelaporan 2020.
Secara umum, penerapan standar akuntansi yang baru berdampak pada saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020.
Penerapan dan Perubahan Kebijakan Akuntansi di TelkomGroup Tahun 2020
No
Kebijakan
Akuntansi
Alasan Perubahan
Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Tahun Buku
2020
Laporan Keuangan SAK
Laporan Keuangan IFRS
1.
IFRS 9, IAS 39,
IASB menerbitkan amandemen
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
IFRS 7
standar akuntansi tersebut terkait
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
Interest Rate Benchmark Reform.
2
IAS 1, IAS 8
IASB menerbitkan amandemen
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
standar akuntansi tersebut
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
terkait definisi material dan
penerapannya.
3
IFRS 3
IASB menerbitkan amandemen
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
standar akuntansi tersebut untuk
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
mengklarifikasi definisi Bisnis.
4
IFRS 16
IASB menerbitkan amandemen
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
IFRS 16 COVID-19-Related Rent
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
Concessions.
5
PSAK 71
DSAK menerbitkan PSAK 71
Mengakui dampak
Tidak berdampak pada
sebagai adopsi dari IFRS 9.
kumulatif penerapan
laporan keuangan IFRS.
awal PSAK 71 sebagai
penyesuaian terhadap
saldo awal ekuitas pada 1
Januari 2020.
154
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo
Kebijakan
Akuntansi
Alasan Perubahan
Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Tahun Buku
2020
Laporan Keuangan SAK
Laporan Keuangan IFRS
6
PSAK 72
DSAK menerbitkan PSAK 72
Mengakui dampak
Tidak berdampak pada
sebagai adopsi dari IFRS 15.
kumulatif penerapan
laporan keuangan IFRS.
awal PSAK 72 sebagai
penyesuaian terhadap
saldo awal ekuitas pada 1
Januari 2020.
7
PSAK 73
DSAK menerbitkan PSAK 73
Mengakui dampak
Tidak berdampak pada
sebagai adopsi dari IFRS 16.
kumulatif penerapan
laporan keuangan IFRS.
awal PSAK 73 sebagai
penyesuaian terhadap
saldo awal ekuitas pada 1
Januari 2020.
8
PSAK 1 dan
DSAK menerbitkan amandemen
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
PSAK 25
standar akuntansi tersebut sebagai
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
adopsi dari IAS 1 dan IAS 8.
9
PSAK 15
DSAK menerbitkan amandemen
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
standar akuntansi tersebut sebagai
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
adopsi dari IAS 28.
10
PSAK 71, PSAK
DSAK menerbitkan amandemen
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
55 dan PSAK
standar akuntansi tersebut sebagai
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
60
adopsi dari IFRS 9, IAS 39, dan
IFRS 7.
11
ISAK 36
DSAK menerbitkan interpretasi
Tidak berdampak pada
Tidak berdampak pada
standar akuntansi tersebut sejalan
laporan keuangan SAK.
laporan keuangan IFRS.
berlakunya PSAK 73 terutama
dampak perlakuan akuntansi hak
atas tanah yang bersifat sekunder
di Indonesia.
Penjelasan mengenai perubahan kebijakan akuntansi pada laporan keuangan Telkom untuk tahun berjalan diungkapkan
di Catatan 2 Ikhtisar Kebijakan Akuntansi yang Signifikan pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup
Tahun 2020.
155
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTATA KELOLA
PERUSAHAAN
158
164
165
166
176
192
199
Prinsip dan Landasan Tata Kelola
Struktur Tata Kelola Perusahaan
Penilaian Tata Kelola Perusahaan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dewan Komisaris
Komite Audit
Komite Nominasi dan Remunerasi
204 Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko
208 Direksi
222
Sekretaris Perusahaan
226 Unit Audit Internal
230 Sistem Pengendalian Internal
232
239
242
Sistem Manajemen Risiko
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Kebijakan Pelaporan Kepemilikan Saham Direksi dan
Dewan Komisaris
242
Program Kepemilikan Saham Karyawan Telkom
243
Perkara Penting yang Dihadapi
244
Informasi tentang Sanksi Administratif
244 Akses Informasi dan Data Perusahaan kepada Publik
246
248
Kode Etik Perusahaan
Budaya Perusahaan
PRINSIP DAN LANDASAN
TATA KELOLA
Secara konsisten, Telkom berupaya untuk menerapkan
8. Peraturan OJK No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik;
(Good Corporate Governance/GCG) untuk memenuhi
9. Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan
tujuan berikut:
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
1. Mendukung Purpose Telkom yaitu
“Mewujudkan
10. Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang
bangsa yang lebih sejahtera dan berdaya saing serta
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka;
memberikan nilai tambah yang terbaik bagi para
11. Surat Edaran OJK No. 30/SEOJK.04/2016 tentang
pemangku kepentingan.
Bentuk dan
Isi Laporan Tahunan Emiten atau
2. Mendukung visi Telkom yaitu “Menjadi Digital Telco
Perusahaan Publik.
Pilihan Utama untuk Memajukan Masyarakat.”
3. Mendukung misi Telkom,
yaitu mempercepat
Selain itu, Telkom membangun landasan yang kuat dalam
pembangunan Infrastruktur dan platform digital cerdas
penerapan GCG tidak hanya bagi Perusahaan Induk, tetapi
yang berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh
juga pada Entitas Anak. Hal tersebut tertuang dalam
seluruh masyarakat; mengembangkan talenta digital
Surat Keputusan Direksi tentang Pedoman GCG Group
unggulan yang membantu mendorong kemampuan
No. 602/2011 sebagai panduan bagi Telkom dan Anak
digital dan
tingkat adopsi digital bangsa; dan
Perusahaan beroperasi dan bertransaksi sesuai etika dan
mengorkestrasi ekosistem digital untuk memberikan
prinsip GCG.
pengalaman digital pelanggan terbaik.
4. Memberikan nilai tambah dan manfaat bagi para
Pemegang Saham dan para pemangku kepentingan.
5. Mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan
IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP DASAR
GCG
usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang.
Dalam menjalankan proses bisnisnya, Telkom menerapkan
6. Meningkatkan kepercayaan para Pemegang Saham dan
5 (lima) prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik yaitu:
Stakeholder kepada Telkom.
1. Prinsip Transparansi (Transparency)
Telkom senantiasa berkomitmen menerapkan Tata Kelola
a. Publikasi laporan keuangan dan laporan tahunan
serta informasi material lainnya sebagai sarana bagi
Perusahaan dengan mengacu kepada berbagai regulasi
investor untuk mengakses informasi penting dengan
yang
relevan. Peraturan perundang-undangan yang
mudah dan transparan.
dijadikan dijadikan rujukan penyusunan kebijakan Tata
b. Akses informasi berbentuk website Perusahaan,
Kelola Perusahaan yang Baik di Telkom, antara lain:
media cetak, dan press release, pertemuan tatap
1. Undang-Undang No. 40
tahun 2007
tentang
muka dengan para investor, public expose, dan
Perusahaan Terbatas;
press gathering.
2. Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal;
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 33/
2. Prinsip Akuntabilitas (Accountability)
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten
a. Tersedianya Piagam
(Charter), panduan, atau
atau Perusahaan Publik;
manual yang memuat kejelasan fungsi, pelaksanaan,
4. Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014
tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
dan pertanggungjawaban Pemegang Saham,
Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite, dan
Perusahaan Publik;
Sekretaris Perusahaan.
5. Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015
tentang
b. Melaksanakan
mekanisme
check
and
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
balances
kewenangan
dan
peran
dalam
Komite Audit;
pengelolaan Perusahaan.
6. Peraturan OJK No. 60/POJK.04/2015
tentang
c. Memiliki Key Performance Indicator (KPI) dan target
Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu;
operasional dengan jelas.
7. Peraturan OJK No. 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web
Emiten atau Perusahaan Publik;
158
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM3. Prinsip Tanggung Jawab (Responsibility)
a. Mematuhi Undang-Undang dan/atau peraturan perpajakan, persaingan yang sehat, hubungan industrial, kesehatan
dan keselamatan kerja, standar penggajian, dan peraturan terkait lainnya.
b. Memiliki mekanisme dan prosedur yang mengatur dan mengevaluasi kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta menerapkan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
c. Memiliki fungsi VP Legal and Compliance yang bertugas untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan
peraturan dan perundangan.
4. Prinsip Independensi (Independency)
a. Menjalankan profesionalisme di dalam Perusahaan tanpa benturan kepentingan dan bebas dari pengaruh tekanan
pihak lain yang tidak sesuai dengan regulasi serta bertentangan dengan prinsip korporasi yang sehat.
b. Mencantumkan aturan-aturan/wewenang pengambilan keputusan korporasi dalam Board Charter maupun
Anggaran Dasar Perusahaan yang menekankan pada independensi.
c. Memiliki kebijakan tambahan dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang berorientasi pada prinsip independensi,
seperti kebijakan transaksi benturan kepentingan, larangan donasi partai politik, dan larangan hubungan afiliasi.
5. Prinsip Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness)
a. Menerapkan prinsip kesetaraan dan kewajaran dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul
berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Menghormati hak Pemegang Saham minoritas.
c. Melarang Insider Trading.
d. Menerapkan manajemen kinerja berdasarkan Balanced Scorecard.
e. Melakukan lelang terbuka dalam pengadaan barang/jasa dan mengimplementasikan e-procurement.
IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN GCG – OJK
Telkom telah menerapkan 8 (delapan) prinsip pengelolaan Perusahaan sesuai Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai berikut.
Prinsip
Rekomendasi
Implementasi
Status
Prinsip 1
Meningkatkan Nilai
Penyelenggaraan
Rapat Umum
Pemegang Saham
(RUPS).
1.
suara
atau prosedur
teknis
Cara
(voting)
pengumpulan
baik secara
terbuka maupun
tertutup yang mengedepankan
independensi dan kepentingan
Pemegang Saham.
Perseroan telah memiliki prosedur
teknis pengumpulan
suara yang
terdapat dalam tata tertib Rapat
Umum Pemegang Saham.
Comply
2. Anggota Direksi dan Dewan
Komisaris hadir dalam RUPS
Tahunan.
Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris
hadir dalam RUPS.
Comply
3. Ringkasan risalah RUPS tersedia
dalam situs web paling sedikit 1
(satu) tahun.
Telkom menyediakan
Ringkasan
Risalah RUPS dalam website Perseroan
dalam bagian Investor Relation.
Comply
Prinsip 2
Meningkatkan
Kualitas Komunikasi
Perusahaan Terbuka
dengan Pemegang
Saham atau Investor.
1. Memiliki kebijakan komunikasi
dengan
Perusahaan
pemegang saham atau investor.
Terbuka
Telkom memiliki kebijakan komunikasi
kepada investor melalui Non Deal
Roadshow, One on One Meeting,
Expose,
Earnings
Conference, dan Investor Summit.
Public
Call,
2. Mengungkapkan
kebijakan
komunikasi Perusahaan Terbuka
dalam situs web.
Telkom telah menyediakan bahan dari
setiap Earnings Call, Conference dan
materi presentasi dengan investor di
website Perseroan untuk memberikan
kesetaraan pada pemegang saham
atau
atas pelaksanaan
komunikasi dengan Perseroan.
investor
Comply
Comply
159
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPrinsip
Rekomendasi
Implementasi
Status
Prinsip 3
Memperkuat
Keanggotaan dan
Komposisi Dewan
Komisaris.
1.
Penentuan jumlah anggota Dewan
Komisaris mempertimbangkan
kondisi Perusahaan.
Prinsip 4
Meningkatkan
Kualitas Pelaksanaan
Tugas dan Tanggung
Jawab Dewan
Komisaris.
2. Penentuan Komposisi anggota
Dewan Komisaris memperhatikan
keberagaman
keahlian,
pengetahuan, dan pengalaman
yang dibutuhkan.
1. Dewan Komisaris mempunyai
kebijakan penilaian sendiri untuk
menilai kinerja Dewan Komisaris.
2. Kebijakan
penilaian
diungkapkan dalam
Tahunan.
sendiri
Laporan
3. Dewan Komisaris mempunyai
kebijakan
diri
apabila terlibat dalam kejahatan
keuangan.
pengunduran
Comply
Comply
Comply
Comply
Comply
Telkom telah memenuhi ketentuan
yang berlaku bagi Perseroan sebagai
sebagaimana
Perusahaan Terbuka
ditentukan dalam Pasal 20 Peraturan
OJK No. 33/POJK.04/2014 yaitu
jumlah anggota Dewan Komisaris
lebih dari 2 (dua) orang.
Berdasarkan kebijakan Pemegang
Saham, Dewan Komisaris telah dipilih
dengan memperhatikan keberagaman
keahlian, pengetahuan, pengalaman
serta kondisi, dan kompleksitas bisnis
Telkom.
Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan
Komisaris dan Direksi PD.620.00/r.00/
HK200/COP-M4000000/2020 terdapat
kebijakan untuk menilai kinerja Dewan
Komisaris Perseroan dilakukan oleh
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
melalui mekanisme Rapat Umum
Pemegang Saham.
Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan
Komisaris dan Direksi PD.620.00/r.00/
HK200/COP-M4000000/2020 terdapat
kebijakan untuk penilaian
sendiri
(self assessment) yang diungkapkan
diungkapkan dalam Laporan Tahunan.
Anggaran
Dasar
Berdasarkan
jo. Peraturan OJK No.
Telkom,
setiap Dewan
33/POJK.04/2014
tidak memenuhi
Komisaris yang
syarat untuk menjadi Anggota Dewan
Komisaris yang disebutkan dalam
Anggaran Dasar dan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014 termasuk di
dalamnya adalah terlibat kejahatan
keuangan maka jabatannya sebagai
Dewan Komisaris akan batal demi
hukum.
Dalam hal Anggota Dewan Komisaris
tersebut mengundurkan diri maka
akan diputuskan melalui mekanisme
RUPS.
160
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPrinsip
Rekomendasi
Implementasi
4. Dewan Komisaris atau KNR
menyusun
suksesi
dalam Proses Nominasi Anggota
Direksi.
kebijakan
Komite Nominasi dan Remunerasi
dalam Charter Komite Nominasi dan
Remunerasi menyebutkan salah satu
tugasnya adalah untuk memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris
untuk disampaikan kepada Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna mengenai
salah satunya adalah Perencanaan
Suksesi Anggota Direksi.
Status
Comply
Selain itu sebagai BUMN kebijakan
suksesi Direksi mengacu
pada
Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/
MBU/02/2015 tentang persyaratan,
dan
tata
pemberhentian
Direksi
BUMN.
pengangkatan,
anggota
cara
Prinsip 5
Memperkuat
Keanggotaan dan
Komposisi Direksi.
1.
Penentuan jumlah anggota Direksi
kondisi
mempertimbangkan
Perusahaan
efektivitas
serta
dalam pengambilan keputusan.
2. Penentuan komposisi anggota
memperhatikan
Direksi
keberagaman
keahlian,
pengetahuan, dan pengalaman
yang dibutuhkan.
3. Anggota Direksi yang membawahi
bidang akuntansi atau keuangan
memiliki
dan/atau
keahlian
pengetahuan di bidang akuntansi.
Comply
Comply
Comply
Penentuan jumlah Direksi Perseroan
mengacu pada ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dimana
berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan OJK No. 33/
POJK.04/2014
Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, paling kurang
terdiri dari 2 (dua) orang anggota
Direksi, yang 1 (satu) di antaranya
diangkat menjadi Direktur Utama.
tentang
Berdasarkan kebijakan Pemegang
Saham, Direksi Perseroan telah dipilih
dengan memperhatikan keberagaman
keahlian, pengetahuan, pengalaman
serta kondisi, dan kompleksitas bisnis
Perseroan.
Direksi yang membawahi bidang
akuntansi atau keuangan dalam
Perseroan adalah Direktur Keuangan
yang memiliki pengetahuan dan
pengalaman yang cukup di bidang
akuntansi dan keuangan sebagaimana
dapat dilihat dalam riwayat jabatan
dan pendidikan Direksi pada bagian
Profil Direksi.
161
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPrinsip
Rekomendasi
Implementasi
Status
Prinsip 6
Meningkatkan
Pelaksanaan Tugas
dan Tanggung Jawab
Direksi.
1. Direksi mempunyai
kebijakan
penilaian sendiri untuk menilai
kinerja Direksi.
2. Kebijakan
penilaian
diungkapkan dalam
Tahunan.
sendiri
Laporan
3. Direksi mempunyai
kebijakan
pengunduran diri apabila terlibat
kejahatan keuangan.
Prinsip 7
Meningkatkan
Aspek Tata Kelola
Perusahaan Melalui
Partisipasi Pemangku
Kepentingan.
1. Memiliki
mencegah
Trading.
kebijakan
terjadinya
untuk
Insider
2. Memiliki kebijakan anti korupsi
dan anti fraud.
3. Memiliki kebijakan tentang seleksi
dan peningkatan kemampuan
Pemasok dan Vendor.
4. Memiliki kebijakan pemenuhan
hak-hak Kreditur.
162
Comply
Comply
Comply
telah memiliki kebijakan
Direksi
penilaian sendiri yang
tercantum
dalam bagian Penilaian Kinerja Dewan
Komisaris dan Direksi.
penilaian
Hasil
sendiri Direksi
diungkapkan dalam Laporan Tahunan
Perseroan dalam bagian Tata Kelola
Perusahaan.
setiap
Anggaran
Berdasarkan
Dasar
Telkom jo. Peraturan OJK No. 33/
POJK.04/2014,
anggota
Direksi yang tidak memenuhi syarat
untuk menjadi anggota Direksi yang
disebutkan dalam Anggaran Dasar dan
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
termasuk di dalamnya adalah tidak
terlibat kejahatan keuangan maka
jabatannya sebagai Direksi akan batal
demi hukum.
Dalam hal anggota Direksi tersebut
mengundurkan diri maka
akan
diputuskan melalui mekanisme RUPS.
Berdasarkan pada Peraturan Direktur
Human Capital Management No. PR
209.05/r.01/HK250/COP-A4000000/
2020
tentang Disiplin Karyawan
kebijakan untuk mencegah terjadinya
Insider Trading terdapat dalam Pasal
7 mengenai Pelanggaran Berat yang
salah satunya adalah penyalahgunaan
wewenang atau jabatan.
Telkom selalu berkomitmen untuk
terjadinya korupsi di
mencegah
lingkungan Perusahaan. Hal
ini
diwujudkan melalui adanya pakta
integritas yang diisi oleh seluruh
karyawan Telkom dan adanya website
tersendiri sebagai portal integritas
seluruh
yaitu
myintegrity.telkom.co.id.
karyawan Telkom
yang
Telkom melakukan seleksi Vendor
dan Pemasok berdasarkan kebijakan
procurement yang ada di internal
Telkom
dikelola melalui
Departemen Share Service Operation
Procurement
dilaksanakan
yang
dengan berpedoman kepada Peraturan
Direktur Keuangan No.PR.301.08/r.03/
COP-A00110000/2020
tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan.
Telkom memiliki kebijakan untuk
memenuhi hak-hak dari Kreditur
Telkom melalui Corporate Finance
Unit yang mengatur dan mengelola
pembayaran hak-hak Kreditur Telkom.
Comply
Comply
Comply
Comply
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMStatus
Comply
Comply
Prinsip
Rekomendasi
Implementasi
5. Memiliki
kebijakan
sistem
Whistleblowing.
6. Memiliki kebijakan pemberian
insentif jangka panjang Direksi
dan Karyawan.
08/KEP/DK/2016
Melalui Keputusan Dewan Komisaris
No.
tanggal
8 Juni 2016
tentang Kebijakan
Prosedur Penanganan Pengaduan
(Whistleblower) PT Telkom Indonesia,
Tbk dan Entitas Anak terkonsolidasi
yang kemudian diratifikasi dengan
Peraturan Direksi No. PD.618.00/r.00/
HK200/COP-C0000000/2016 tanggal
21 Desember 2016, Telkom menjamin
dan memastikan adanya perlindungan
kerahasiaan pelapor, baik karyawan
maupun
yang
menyampaikan keluhan atau laporan
dugaan tindak pelanggaran.
ketiga
pihak
oleh
Direksi,
Pedoman
insentif yang
Dalam menentukan
didapat
Telkom
berpedoman kepada Peraturan Menteri
BUMN No. PER-01/MBU/05/2019
Penetapan
tentang
Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris,
dan Dewan Pengawas Badan Usaha
Milik Negara beserta perubahannya,
sedangkan untuk Karyawan mengenai
insentif ini terdapat dalam Perjanjian
Kerja Bersama Bab VI mengenai
Kompensasi dan Benefit. Selain itu
Telkom
insentif
juga memberikan
jangka panjang berupa Employee
Stock Option Plan (ESOP) yang
terakhir dilakukan pada tahun 2013.
Prinsip 8
Meningkatkan
Keterbukaan
Informasi.
1. Memanfaatkan
penggunaan
teknologi informasi secara lebih
luas selain situs web sebagai
media keterbukaan informasi.
Comply
Telkom juga aktif dalam berbagai sosial
media sebagai media keterbukaan
informasi dan promosi produk.
juga menggunakan
Selain
itu kita
sistem mailing
list sebagai media
keterbukaan informasi dan komunikasi
kepada investor.
2.
Laporan Tahunan Perusahaan
Terbuka mengungkapkan pemilik
manfaat akhir dalam kepemilikan
saham Perusahaan, paling sedikit
5% selain Pemegang Saham
Utama dan Pengendali.
Telkom mengungkapkan siapa pemilik
manfaat akhir dalam kepemilikan
dengan
saham
Perusahaan
kepemilikan 5% atau
lebih dalam
Laporan Tahunan Telkom di bagian
Komposisi Kepemilikan Saham.
Comply
163
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSTRUKTUR TATA KELOLA
PERUSAHAAN
Sesuai dengan ketentuan di Pasar Modal dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, Telkom memiliki Tata Kelola yang terdiri dari:
1. Organ Utama, yaitu terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.
2. Organ Pendukung, yang terdiri dari Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Evaluasi dan Monitoring
Perencanaan dan Risiko, Sekretaris Perusahaan, dan Internal Auditor.
Diagram berikut ini menjelaskan struktur Tata Kelola Telkom.
ORGAN UTAMA
DIREKSI
RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM (RUPS)
DEWAN KOMISARIS
SEKRETARIS PERUSAHAAN
KOMITE AUDIT
ORGAN PENDUKUNG
INTERNAL AUDITOR
KOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI
KOMITE EVALUASI DAN MONITORING
PERENCANAAN DAN RISIKO
164
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPENILAIAN TATA KELOLA
PERUSAHAAN
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan wujud komitmen Telkom untuk meningkatkan keberhasilan
usaha dan akuntabilitas. Dalam jangka panjang diharapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dapat meningkatkan nilai
Perusahaan dan menciptakan citra Perusahaan yang unggul. Guna mengukur implementasi dalam penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik di lingkungan Telkom, kami melakukan penilaian yang dilaksanakan oleh pihak eksternal.
Pada tahun 2020, terdapat penilaian dari pihak eksternal, yakni Indonesian Institute of Corporate Directorship (IICD). IICD
telah melakukan penilaian Corporate Governance terhadap ratusan emiten sejak tahun 2005, dengan metode Corporate
Governance Scorecard yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD),
yang merupakan prinsip Corporate Governance berstandar internasional dan sudah diimplementasikan secara global
dan regional ASEAN, termasuk Indonesia. Tahun 2020 IICD melakukan penilaian terhadap ratusan emiten dengan market
kapitalisasi terbesar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana emiten-emiten dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu 100
emiten dengan market kapitalisasi terbesar (BigCap) dan 100 emiten dengan market kapitalisasi menengah (MidCap).
Penilaian tersebut menggunakan metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dengan instrumen yang
dipergunakan meliputi:
1. Hak-hak Pemegang Saham;
2. Perlakuan setara terhadap Pemegang Saham;
3. Peran pemangku kepentingan;
4. Pengungkapan dan transparansi; dan
5. Tanggung jawab Dewan Komisaris.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut Telkom meraih “The Best State Owned Enterprise” untuk kategori
BigCap. Telkom dianggap sebagai BUMN yang dinilai telah melakukan penerapan Good Corporate Governance
dengan baik, transparan, dan bisa menjelaskan serta memberikan pertanggungjawaban kepada publik terkait
keputusan-keputusan publik.
Selain itu, pada tahun 2021 Telkom mampu meraih 1st The Best Indonesia GCG Award 2021 pada kategori Public
Company Telecommunication dalam event Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021). Event ini merupakan inisiasi
dari Economic Review dan Indonesia-Asia Institute sebagai bentuk penghargaan kepada Perusahaan yang telah mampu
mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan dengan Baik. Penyaringan awal dilakukan dengan penilaian terhadap
sekitar 1.000 Perusahaan Publik Tbk dan non Tbk selanjutnya dikategorikan menjadi 46 sub sektor industri serta
kepemilikan dan asetnya.
Metodologi yang digunakan dalam assessment GCG kedua event tersebut ialah dengan mengulas informasi yang
tersedia di publik dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Informasi tersebut mencakup informasi yang dimuat dalam
Laporan Tahunan, website, anggaran dasar, pengumuman, dan informasi publik lain yang relevan yang dibuat oleh
Telkom. Apresiasi dari lembaga nasional tersebut menunjukkan konsistensi Telkom dalam penerapan GCG.
165
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANRAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM (RUPS)
Organ Tata Kelola tertinggi Telkom yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS merupakan sarana bagi para
Pemegang Saham dalam membuat keputusan penting dan strategis. Sesuai dengan Anggaran Dasar Telkom dan
peraturan perundang-undangan, RUPS Tahunan (RUPST) diselenggarakan 1 (satu) kali setiap tahun dengan agenda
pembahasan rutin sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
2. Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta
Pembebasan Tanggung Jawab anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan, termasuk pembagian dividen pada Tahun Buku.
4. Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan termasuk Audit Pengendalian
Internal atas Pelaporan Keuangan dan Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
6. Agenda lainnya yang diajukan oleh satu atau lebih Pemegang Saham yang mewakili 1/20 atau lebih dari seluruh
saham yang memiliki hak suara.
KEPUTUSAN RUPST TAHUN BUKU 2018
Selain itu, Telkom telah melaksanakan RUPST tanggal 24 Mei 2019 untuk kinerja Tahun Buku 2018 dengan rincian agenda
dan realisasi keputusan RUPST Tahun Buku 2018 sebagai berikut.
Agenda
Keputusan RUPST
Realisasi Keputusan RUPST
Keputusan langsung berlaku.
Keputusan langsung berlaku.
1.
2.
Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan Tahun Buku 2018 sepanjang bukan merupakan tindak
pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan.
1. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited)
laporannya Nomor 00910/2.1032/AU.1/06/0691-
sesuai dengan
2/1/IV/2019 tanggal 29 April 2019 dengan opini laporan keuangan
konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
dan sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam
buku-buku laporan Perseroan;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan
Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2018, dan Laporan Keuangan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2018
yang disusun berdasarkan peraturan Menteri BUMN yang merupakan
basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia dan telah diaudit KAP Purwantono, Sungkoro &
Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited) sesuai dengan
laporannya Nomor 00046/2.1032/AU.2/11/0687-2/2/1/I/2019 tanggal
24 Januari 2019 dengan opini laporan keuangan menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, dan sepanjang bukan merupakan
tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2018 sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-
buku laporan Perseroan.
166
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMAgenda
3.
Keputusan RUPST
Realisasi Keputusan RUPST
1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun
Buku 2018 yang seluruhnya berjumlah Rp18.031.796.084.638,- (delapan
belas triliun tiga puluh satu miliar tujuh ratus sembilan puluh enam
juta delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh delapan Rupiah)
diperuntukkan sebagai berikut:
• Pembagian
dividen
dilaksanakan pada tanggal
27 Juni 2019.
• Keputusan mengenai laba
ditahan langsung berlaku.
a. Dividen Tunai sebesar 60% dari laba bersih atau sejumlah
Rp10.819.079.985.969,- (sepuluh triliun delapan ratus sembilan
belas miliar tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh
lima ribu sembilan ratus enam puluh sembilan Rupiah) atau sebesar
Rp109,2150,- (seratus sembilan koma dua satu lima nol Rupiah)
per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per
tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600 (sembilan puluh
sembilan miliar enam puluh dua juta dua ratus enam belas ribu
enam ratus) saham;
b. Dividen spesial sebesar 30% dari laba bersih atau sejumlah
Rp5.409.539.992.984,50,- (lima triliun empat ratus sembilan miliar
lima ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh
dua ribu sembilan ratus delapan puluh empat koma lima nol Rupiah)
atau sebesar Rp54,6075 (lima puluh empat koma enam nol tujuh
lima Rupiah) per saham berdasarkan jumlah saham yang telah
dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600
(sembilan puluh sembilan miliar enam puluh dua juta dua ratus
enam belas ribu enam ratus) saham;
c. Dibukukan sebagai Laba Ditahan sebesar 10% dari laba bersih atau
sejumlah Rp1.803.176.105.684,50 (satu triliun delapan ratus tiga
miliar seratus tujuh puluh enam juta serratus lima ribu enam ratus
delapan puluh empat koma lima nol Rupiah) yang akan digunakan
untuk membiayai pengembangan usaha Perseroan.
2. Pembagian Dividen Tunai dan Dividen Spesial Tahun Buku 2018
dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Yang berhak menerima Dividen Tunai dan Dividen Spesial adalah
para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 13 Juni 2019 sampai
dengan pukul 16.15 WIB;
b. Dividen Tunai dan Dividen Spesial akan dibayarkan secara sekaligus
selambat-lambatnya pada tanggal 27 Juni 2019.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi
untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen tersebut dan
mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan yang berlaku
pada bursa efek di tempat saham Perseroan dicatatkan.
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2018
serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya
bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2019;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk
Tahun Buku 2018 serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif
lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2019.
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan
jasa Integrated Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dan
audit Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019;
2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan
ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang
wajar bagi kantor akuntan publik tersebut;
4.
5.
Telah dilaksanakan.
Persetujuan KAP langsung
berlaku.
167
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANAgenda
Keputusan RUPST
Realisasi Keputusan RUPST
Keputusan langsung berlaku.
6.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti
dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a
member firm of Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) Perseroan Tahun Buku 2019.
1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Perseroan, Pasal 12 ayat 7i huruf b tentang Batasan Kewenangan
atas Perbuatan Direksi Yang Harus Mendapatkan Persetujuan Dewan
Komisaris Dalam Hal Kerja Sama, Pasal 12 ayat 7i huruf g tentang
Batasan Kewenangan atas Perbuatan Direksi Yang Harus Mendapatkan
Persetujuan Dewan Komisaris Dalam Hal Pengusulan Wakil Perseroan
Untuk Menjadi Calon Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak
Perusahaan;
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran
Dasar sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada
butir 1 (satu) keputusan tersebut di atas;
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan
kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan
menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau
perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
7.
A1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
Keputusan langsung berlaku.
sebagai anggota Direksi Perseroan:
1)
Sdr. Alex J. Sinaga
2) Sdr. David Bangun
3) Sdr. Abdus Somad Arief
4) Sdr. Herdy Rosadi Harman
5) Sdr. Dian Rachmawan
sebagai Direktur Utama
sebagai Direktur Digital &
Strategic Portfolio
sebagai Direktur Wholesale &
International Service
sebagai Direktur Human Capital
Management
sebagai Direktur Enterprise &
Business Service
2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan
sebagai berikut.
No. Semula
1.
Direktur Digital & Strategic
Portfolio
Menjadi
Direktur Digital Business
2.
-
Direktur Strategic Portfolio
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi
Perseroan:
1)
Sdr. Ririek Adriansyah
sebagai Direktur Utama
2) Sdr. Edwin Aristiawan
3) Sdr. Edi Witjara
sebagai Direktur Wholesale &
International Service
sebagai Direktur Human Capital
Management
4) Sdr. Faizal R. Djoemadi
sebagai Direktur Digital Business
5) Sdr. Achmad Sugiarto
6) Sdr. Bogi Witjaksono
sebagai Direktur Strategic
Portfolio
sebagai Direktur Enterprise &
Business Service
168
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMAgenda
Keputusan RUPST
Realisasi Keputusan RUPST
4. Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana angka
3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu.
5. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan
pengangkatan anggota Direksi Perseroan sebagaimana dimaksud pada
angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan anggota Direksi Perseroan
menjadi sebagai berikut.
No. Nama
Jabatan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
Harry Mozarta Zen
Direktur Keuangan
Siti Choiriana
Direktur Consumer Service
Bogi Witjaksono
Direktur Enterprise & Business
Service
Zulhelfi Abidin
Direktur Network & IT Solution
Edwin Aristiawan
Edi Witjara
Direktur Wholesale &
International Service
Direktur Human Capital
Management
Faizal R. Djoemadi
Direktur Digital Business
Achmad Sugiarto
Direktur Strategic Portfolio
6. Anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang
oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan
anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan
harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan agenda ini sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan
dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
B1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Dolfie Othniel
Fredric Palit sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak
tanggal 20 September 2018.
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan:
1)
Sdri. Hendri Saparini
sebagai Komisaris Utama
2) Sdri. Pamijati Pamela
Johanna Waluyo
sebagai Komisaris Independen
3) Sdr. Rinaldi Firmansyah
sebagai Komisaris
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan
Komisaris Perseroan:
1)
Sdr. Rhenald Kasali
sebagai Komisaris Utama
merangkap Komisaris
Independen
2) Sdr. Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen
3) Sdr. Ismail
sebagai Komisaris
4) Sdr. Marcelino Pandin
sebagai Komisaris
169
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANAgenda
Keputusan RUPST
Realisasi Keputusan RUPST
4. Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat
sebagaimana angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian,
dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka
susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut.
No. Nama
1.
Rhenald Kasali
Jabatan
Komisaris Utama/Komisaris
Independen
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
Margiyono Darsasumarja
Komisaris Independen
Cahyana Ahmadjayadi
Komisaris Independen
Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris
Isa Rachmatarwata
Ismail
Marcelino Pandin
Komisaris
Komisaris
Komisaris
6. Anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang
dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan
jabatan anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka
yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
jabatannya tersebut.
7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan agenda ini sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam
Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris
dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Catatan: Seluruh keputusan RUPST di atas telah sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan dan tercantum dalam panggilan RUPST
170
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKEPUTUSAN RUPS TAHUN BUKU 2019
Telkom telah melaksanakan RUPST pada tanggal 19 Juni 2020 untuk kinerja Tahun Buku 2019 dengan rincian agenda dan
realisasi keputusan RUPST Tahun Buku 2020 sebagai berikut.
Agenda
Keputusan RUPST 2019
Realisasi Keputusan RUPST
1.
2.
3.
Keputusan langsung berlaku.
Keputusan langsung berlaku.
Menyetujui atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019, termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, sebagaimana isi pokoknya
telah disampaikan dalam Rapat oleh Direksi dan Dewan Komisaris.
1. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku
2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited)
sesuai dengan laporannya No. 01105/2.1032/AU.1/06/1007-1/1/V/2020
tanggal 25 Mei 2020 dengan opini laporan keuangan konsolidasian
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan
sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-
buku laporan Perseroan;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan
Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2019, dan Laporan Keuangan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2019
yang disusun berdasarkan peraturan Menteri BUMN yang merupakan
basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia dan telah diaudit KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited) sesuai
dengan laporannya Nomor 00073/2.1032/AU.2/11/0687-3/2/1/I/2020
tanggal 29 Januari 2020 dengan opini laporan keuangan menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, dan sepanjang bukan
merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan
Perseroan;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2019 sepanjang tindakan tersebut
bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku
laporan Perseroan.
1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun
Buku 2019 yang seluruhnya berjumlah Rp18.662.677.911.536 (delapan
belas triliun enam ratus enam puluh dua miliar enam ratus tujuh puluh
tujuh juta sembilan ratus sebelas ribu lima ratus tiga puluh enam
Rupiah) diperuntukkan sebagai berikut:
• Pembagian
dividen
dilaksanakan pada tanggal
23 Juli 2020.
• Keputusan mengenai Laba
Ditahan langsung berlaku.
a.
Dividen sebesar 81,78% dari
laba bersih atau sejumlah
Rp15.262.337.996.054,14 (lima belas triliun dua ratus enam puluh
dua miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan
puluh enam ribu lima puluh empat koma satu empat Rupiah)
atau sebesar Rp154,0682 (seratus lima puluh empat koma nol
enam delapan dua Rupiah) per saham, berdasarkan jumlah
saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak
99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar enam puluh
dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus) saham, dengan
perincian sebagai berikut:
a) Dividen tunai sebesar 60% dari laba bersih atau sejumlah
Rp11.197.606.621.819,30 (sebelas triliun seratus sembilan
puluh tujuh miliar enam ratus enam juta enam ratus dua
puluh satu ribu delapan ratus sembilan belas koma tiga nol
Rupiah) atau sebesar Rp113,0361 (seratus tiga belas koma
nol tiga enam satu Rupiah) per saham, berdasarkan jumlah
saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu
sebanyak 99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar
enam puluh dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus)
saham;
171
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANAgenda
Keputusan RUPST 2019
Realisasi Keputusan RUPST
b) Dividen spesial sebesar 21,78% dari laba bersih atau sejumlah
Rp4.064.730.777.752,84 (empat triliun enam puluh empat
miliar tujuh ratus tiga puluh juta tujuh ratus tujuh puluh
tujuh ribu tujuh ratus lima puluh dua koma delapan empat
Rupiah) atau sebesar Rp41,0321 (empat puluh satu koma nol
tiga dua satu Rupiah) per saham berdasarkan jumlah saham
yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak
99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar enam puluh
dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus) saham.
b.
Dibukukan sebagai Laba Ditahan sebesar 18,22% dari laba bersih
atau sejumlah Rp3.400.339.915.481,86 (tiga triliun empat ratus
miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima belas
ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah koma delapan enam
Rupiah) yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan
usaha Perseroan.
2. Pembagian Dividen Tahun Buku 2019 dilaksanakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a.
b.
Yang berhak menerima Dividen adalah para Pemegang Saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
per tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan pukul 16.15 WIB;
Dividen akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya
pada tanggal 23 Juli 2020.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak
substitusi untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen
tersebut dan mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan
yang berlaku pada bursa efek di tempat saham Perseroan dicatatkan.
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku
2019 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif
lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2020;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk
Tahun Buku 2019 serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan
insentif lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2020.
1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited)
untuk melakukan jasa Integrated Audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan termasuk Audit Pengendalian Internal atas
Pelaporan Keuangan dan audit Laporan Keuangan Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2020 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020;
2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan
ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang
wajar bagi kantor akuntan publik tersebut;
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham
Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti
dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a
member firm of Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) Perseroan Tahun Buku 2020.
Keputusan langsung berlaku.
Persetujuan KAP langsung
berlaku.
4.
5.
172
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMAgenda
Keputusan RUPST 2019
Realisasi Keputusan RUPST
6.
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
Keputusan langsung berlaku.
sebagai anggota Direksi Perseroan.
No. Nama
1)
Bapak Harry Mozarta Zen
Jabatan
Direktur Keuangan
2)
3)
4)
5)
Ibu Siti Choiriana
Direktur Consumer Service
Bapak Zulhelfi Abidin
Direktur Network & IT Solution
Bapak Achmad Sugiarto
Direktur Strategic Portfolio
Bapak Bogi Witjaksono
6)
Bapak Edwin Aristiawan
Direktur Enterprise & Business
Service
Direktur Wholesale &
International Service
7)
Bapak Faizal R. Djoemadi
Direktur Digital Business
2. Mengalihkan penugasan Sdr. Edi Witjara yang diangkat berdasarkan
keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018, semula Direktur Human
Capital Management menjadi Direktur Enterprise and Business Service,
dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebagaimana
keputusan RUPS dimaksud.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota
Direksi Perseroan.
No. Nama
1)
Bapak Heri Supriadi
Jabatan
Direktur Keuangan
2)
3)
4)
Ibu FM Venusiana R.
Direktur Consumer Service
Bapak Herlan Wijanarko
Direktur Network & IT Solution
Bapak Budi Setyawan
Wijaya
Direktur Strategic Portfolio
5)
Bapak Dian Rachmawan
6)
Bapak Muhamad Fajrin
Rasyid
7)
Bapak Afriwandi
Direktur Wholesale &
International Service
Direktur Digital Business
Direktur Human Capital
Management
4. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di
bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.
No. Nama
1)
Bapak Edwin Hidayat
Abdullah
Jabatan
Komisaris Perseroan
2)
Bapak Isa Rachmatarwata
Komisaris Perseroan
5. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini
sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.
No. Nama
1.
Bapak Margiyono
Darsasumarja
2.
Bapak Cahyana
Ahmadjayadi
Jabatan
Komisaris Independen
Komisaris Independen
173
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANAgenda
Keputusan RUPST 2019
Realisasi Keputusan RUPST
6. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
No. Nama
1.
Bapak Alex Denni
Jabatan
Komisaris
2.
3.
4.
5.
Bapak Rizal Mallarangeng
Komisaris
Bapak Ahmad Fikri Assegaf Komisaris Independen
Bapak Wawan Iriawan
Komisaris Independen
Bapak Chandra Arie
Setiawan
Komisaris Independen
7. Dengan adanya pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan
anggota-anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka
2 dan angka 3, serta pengukuhan pemberhentian, pemberhentian,
dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris sebagaimana
dimaksud pada angka 4, angka 5, dan angka 6, maka susunan Pengurus
Perseroan menjadi sebagai berikut:
a.
Direksi
No. Nama
1.
Bapak Ririek Adriansyah Direktur Utama
Jabatan
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Bapak Dian Rachmawan Direktur Wholesale &
Bapak Afriwandi
International Service
Direktur Human Capital
Management
Bapak Heri Supriadi
Direktur Keuangan
Ibu FM Venusiana R.
Direktur Consumer Service
Bapak Edi Witjara
Direktur Enterprise and
Business Services
Bapak Herlan Wijanarko Direktur Network & IT
Bapak Muhamad Fajrin
Rasyid
Bapak Budi Setyawan
Wijaya
Solution
Direktur Digital Business
Direktur Strategic Portfolio
174
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMAgenda
Keputusan RUPST 2019
Realisasi Keputusan RUPST
b.
Dewan Komisaris
No. Nama
1.
Bapak Rhenald Kasali
Jabatan
Komisaris Utama
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Bapak Marsudi Wahyu
Kisworo
Bapak Ahmad Fikri
Assegaf
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Bapak Wawan Iriawan
Komisaris Independen
Bapak Chandra Arie
Setiawan
Bapak Marcelino
Rumambo Pandin
Bapak Ismail
Bapak Alex Denni
Komisaris Independen
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Bapak Rizal Mallarangeng Komisaris
8. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang diangkat
sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 6 yang masih menjabat
pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi atau anggota Dewan
Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
9. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta
Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan
melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan
apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan
pelaksanaan isi keputusan rapat.
Dalam pelaksanaannya, putusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 telah mengalami 1 (satu) kali pembetulan sesuai dengan
Keterbukaan Informasi yang telah kami lakukan melalui Surat No. TEL.93/LP 000/COP-I5000000/2020 tanggal 25 Juni
2020 tentang Keterbukaan Informasi tentang Pembetulan atas Putusan Agenda ke-6 (enam) RUPST Tahun Buku 2019
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang intinya adalah:
“Berdasarkan Surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SR-409/MBU/06/2020, tanggal 22 Juni 2020 tentang
Pembetulan Putusan Agenda ke-6 (enam) Tahun Buku 2019 PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, terdapat
pembetulan atas keputusan Agenda ke-6 RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 Telkom sebagai berikut:
Dahulu
1. Bapak Rhenald Kasali sebagai Komisaris Utama;
2. Bapak Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris Independen.
Menjadi
1. Bapak Rhenald Kasali sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen;
2. Bapak Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris.”
175
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANDEWAN
KOMISARIS
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
4. Melaporkan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
Perseroan Terbatas, Dewan Komisaris merupakan salah
apabila terjadi gejala menurunnya kinerja Perseroan;
satu organ Perseroan dan memiliki tugas dan tanggung
5. Mengusulkan kepada RUPS penunjukan Akuntan
jawab yang secara kolektif mengawasi jalannya Perusahaan
Publik yang akan melakukan pemeriksaan atas
dan memberikan nasihat kepada Direksi. Dewan Komisaris
buku Perseroan;
juga bertugas untuk memastikan pelaksanaan prinsip-
6. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan Laporan
prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good
Tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani
Corporate Governance (GCG) diterapkan di dalam setiap
Laporan Tahunan;
praktik bisnis Telkom.
PIAGAM/BOARD CHARTER DEWAN
KOMISARIS
7. Memberikan penjelasan, pendapat dan saran kepada
RUPS mengenai Laporan Tahunan, apabila diminta;
8. Membuat
risalah Rapat Dewan Komisaris dan
menyimpan salinannya;
9. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan
Telkom telah memiliki Piagam atau Board Charter
sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan
Dewan Komisaris yang disahkan dan ditandatangani
tersebut dan Perseroan lain;
oleh Dewan Komisaris melalui Surat Keputusan Dewan
10. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang
Komisaris No. 08/KEP/DK/2020 tanggal 18 Juni 2020.
telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau
Berbagai ketentuan yang menjadi pedoman bagi Dewan
kepada RUPS;
Komisaris diatur dalam Piagam atau Board Charter
11. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang
tersebut. Di dalamnya terdapat tata tertib kerja yang
ditanyakan atau yang diminta Pemegang Saham
mengatur tanggung jawab, kewajiban, pembagian tugas
Seri A Dwiwarna dengan memperhatikan peraturan
Dewan Komisaris.
perundang-undangan khususnya yang berlaku di
bidang Pasar Modal;
Selain itu, Piagam atau Board Charter Dewan Komisaris
12. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas
mencakup
juga ketentuan tentang Rapat, benturan
pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak
kepentingan, kepemilikan saham, dan hubungan Dewan
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,
Komisaris dengan Direksi dan RUPS. Selain di dalam
Anggaran Dasar, dan/atau keputusan RUPS.
Piagam atau Board Charter, tugas, dan tanggung jawab
anggota Dewan Komisaris juga diatur dalam Anggaran
Adapun
kewenangan
Dewan
Komisaris
yaitu
Dasar Perusahaan dan surat keputusan bersama antara
sebagai berikut:
Dewan Komisaris dan Direksi.
1. Memeriksa buku, surat, serta dokumen
lainnya,
WEWENANG, TUGAS, DAN TANGGUNG
JAWAB DEWAN KOMISARIS
memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan lain-lain
surat berharga dan memeriksa kekayaan Perseroan;
2. Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang
dipergunakan oleh Perseroan;
Anggaran Dasar Telkom menetapkan kewajiban Dewan
3. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat
Komisaris untuk:
1. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan
lainnya mengenai segala persoalan yang menyangkut
pengelolaan Perseroan;
pengurusan Perseroan;
4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah
2. Memberikan pendapat dan persetujuan Rencana Kerja
dan akan dijialankan oleh Direksi;
dan Anggaran Tahunan Perseroan serta rencana kerja
5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah
lainnya yang disiapkan Direksi, sesuai dengan ketentuan
Direksi dengan
sepengetahuan Direksi
untuk
Anggaran Dasar;
menghadiri Rapat Dewan Komisaris:
3. Mengikuti
perkembangan
kegiatan
Perseroan,
6. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris
memberikan pendapat dan saran kepada RUPS
Dewan Komisaris;
mengenai setiap masalah yang dianggap penting bagi
7. Memberhentikan sementara anggota Direksi sesuai
kepengurusan Perseroan;
dengan ketentuan Anggaran Dasar;
176
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM8. Membentuk Komite Audit, Komite Remunerasi dan
Dalam hal terjadi kerugian Perusahaan, anggota Dewan
Nominasi, Komite Pemantau Risiko dan Komite
Komisaris memiliki tanggung jawab secara kolektif atas
lain
jika dianggap perlu dengan memperhatikan
kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan tugasnya,
kemampuan Perusahaan;
kecuali dapat dibuktikan:
9. Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam
1. Kerugian
tersebut
bukan
karena
kesalahan
jangka waktu tertentu atas beban Perseroan jika
atau kelalaiannya;
dianggap perlu;
2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh
10. Melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam
tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan
keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu sesuai
dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan;
dengan ketentuan Anggaran Dasar ini;
3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung
11. Menyetujui
pengangkatan
dan
pemberhentian
maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang
Sekretaris Perusahaan dan/atau Kepala Satuan
mengakibatkan kerugian; dan
Pengawas Intern;
4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau
12. Meneliti dan melakukan telaah Laporan Tahunan yang
berlanjutnya kerugian tersebut.
disiapkan oleh Direksi serta menandatangani Laporan
Tahunan tersebut;
13. Menghadiri Rapat Direksi dan memberikan pandangan-
KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS
pandangan terhadap hal-hal yang dibicarakan;
Pada tahun 2020, komposisi Dewan Komisaris berubah
14. Melaksanakan
kewenangan pengawasan
lainnya
karena Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
sepanjang
tidak bertentangan dengan peraturan
tanggal 19 Juni 2020 memutuskan untuk memberhentikan
perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan/atau
dengan hormat anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:
keputusan RUPS;
1. Pengukuhan pemberhentian Bapak Isa Rachmatarwata
15. Dalam
rangka menjalankan
fungsi pengawasan,
sebagai Komisaris Perseroan yang sudah tidak lagi
anggota-anggota Dewan Komisaris pada jam kerja
menjabat sebagai Dewan Komisaris Telkom karena
atau waktu lain yang disepakati, secara bersama-sama
ditunjuk menjadi Komisaris Pertamina berdasarkan
atau sendiri-sendiri, dengan atau tanpa pemberitahuan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
terlebih dahulu kepada Direksi, dengan memperhatikan
SK 327/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019
profesionalisme, kepentingan Perseroan, Publik serta
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota-
organ, memiliki hak akses termasuk namun tidak
anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
terbatas pada bangunan-bangunan dan lokasi-lokasi
(Persero) PT Pertamina;
dari atau tempat-tempat lain yang digunakan untuk
2. Margiyono
Darsasumarja
sebagai
Komisaris
dikuasai oleh Anak Perusahaan Perseroan dan memiliki
Independen; dan
hak untuk memeriksa pembukuan, surat-surat bukti,
3. Cahyana Ahmadjayadi sebagai Komisaris Independen.
laporan, dan persediaan barang, dan memeriksa
posisi kas (untuk maksud verifikasi) dan jaminan-
RUPST yang diselenggarakan pada tanggal 19 Juni
jaminan lainnya dan untuk mengetahui segala tindakan
2020 beserta koreksinya sebagaimana diungkapkan
yang diambil oleh Direksi Anak Perusahaan yang
oleh
keterbukaan
kami No.TEL.
9/LP
000/
didasari pada prinsip keterbukaan informasi dengan
COP-I5000000/2020
tanggal 25 Juni 2020
telah
memperhatikan kerahasiaan Perseroan, serta dapat
memutuskan untuk menunjuk nama-nama berikut:
memberikan nasihat kepada Anak Perusahaan terkait
1. Alex Denni sebagai Komisaris;
kebijakan/tindakan yang telah diputuskan maupun
2. Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris;
yang akan diambil oleh Direksi Anak Perusahaan baik
3. Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris;
diminta maupun tidak diminta.
4. Wawan Iriawan sebagai Komisaris Independen; dan
5. Chandra Arie Setiawan sebagai Komisaris Independen.
177
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKomposisi Dewan Komisaris per 31 Desember 2019 dan 2020 dapat dilihat sebagai berikut.
Komposisi Dewan Komisaris per 31 Desember 2019
No.
Nama
Jabatan
Diangkat
Akhir Periode(1)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/Komisaris Independen
RUPST 2019
RUPST 2024
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
RUPST 2019
RUPST 2024
Margiyono Darsasumarja
Komisaris Independen
RUPST 2015
RUPST 2020
Cahyana Ahmadjayadi
Komisaris Independen
RUPST 2017
RUPST 2020
Ismail
Komisaris
Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris
RUPST 2019
RUPST 2024
RUPST 2019
RUPST 2024
Keterangan:
(1) Masa jabatan anggota Dewan Komisaris ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat
memberhentikan Dewan Komisaris sebelum berakhirnya masa jabatan
Komposisi Dewan Komisaris per 31 Desember 2020
No.
1.
2.
3.
Nama
Jabatan
Diangkat
Akhir Periode(1)
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/Komisaris Independen
RUPST 2019
RUPST 2024
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
RUPST 2019
RUPST 2024
Ahmad Fikri Assegaf
Komisaris
RUPST 2020
RUPST 2025
4. Wawan Iriawan
Komisaris Independen
RUPST 2020
RUPST 2025
5.
6.
7.
8.
9.
Chandra Arie Setiawan
Komisaris Independen
RUPST 2020
RUPST 2025
Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris
Ismail
Alex Denni
Rizal Mallarangeng
Komisaris
Komisaris
Komisaris
RUPST 2019
RUPST 2024
RUPST 2019
RUPST 2024
RUPST 2020
RUPST 2025
RUPST 2020
RUPST 2025
Keterangan:
(1) Masa jabatan anggota Dewan Komisaris ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat
memberhentikan Dewan Komisaris sebelum berakhirnya masa jabatan
KEBERAGAMAN DEWAN KOMISARIS
Mekanisme pemilihan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Telkom dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS). Secara umum calon anggota ditetapkan dengan memenuhi prinsip fairness setelah memenuhi aspek
terkait keberagaman, non-diskriminasi, dan hak asasi manusia. Pengangkatan atau pemilihan Dewan Komisaris
mempertimbangkan kompetensi dan keahlian serta latar belakang yang dibutuhkan Perusahaan, juga penilaian atas
integritas. Meski belum ada kebijakan tertulis mengenai hal ini, Pemegang Saham utama dan pengendali Telkom, dalam
hal ini Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selalu memperhatikan
penerapan prinsip GCG dan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di dalam mekanisme tersebut.
178
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKomposisi Keberagaman Dewan Komisaris per 31 Desember 2020
No.
Nama
Jabatan
Gender
Latar Belakang
Keahlian &
Kecakapan
Tingkat
Pendidikan
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/
Komisaris Independen
Pria
Manajemen
Doktor
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
Pria
1.
2.
3.
Ahmad Fikri Assegaf
Komisaris
4. Wawan Iriawan
Komisaris Independen
5.
6.
Chandra Arie Setiawan
Komisaris Independen
Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris
7.
Ismail
Komisaris
8.
9.
Alex Denni
Komisaris
Rizal Mallarangeng
Komisaris
Pria
Pria
Pria
Pria
Pria
Pria
Pria
Teknologi
Informasi
Hukum
Hukum
Bisnis
Manajemen
Bisnis dan
Teknologi
Teknik Elektro
dan Teknik
Telekomunikasi
Sumber Daya
Manusia
Komunikasi
Publik dan
Politik
Doktor
Magister
Doktor
Magister
Doktor
Doktor
Doktor
Doktor
Keberagaman Komposisi Jabatan Dewan Komisaris
Keberagaman Komposisi Tingkat Pendidikan Dewan
56%
44%
Komisaris
78%
22%
Non Independen
Independen
Doktor
Magister
179
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANRANGKAP JABATAN DEWAN KOMISARIS
Sebagai bagian dari penerapan prinsip transparansi, Telkom mengungkapkan rangkap jabatan Dewan Komisaris per
31 Desember tahun 2020, sebagai berikut.
Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Telkom per 31 Desember 2020
No.
Nama
1.
Rhenald Kasali
2.
3.
Marsudi Wahyu Kisworo
Ahmad Fikri Assegaf
4. Wawan Iriawan
Chandra Arie Setiawan
Telkom
Jabatan
Jabatan Lainnya
Entitas Anak
Entitas Lainnya
Komisaris Utama/
Komisaris
Independen
Komisaris
Independen
Komisaris
Komisaris
Independen
Komisaris
Independen
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Komite Audit, KNR Tidak ada
Tidak ada
Komite Audit,
KEMPR
Komite Audit,
KEMPR
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Komite Audit, KNR Tidak ada
Tidak ada
Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris
Komite Audit, KNR Tidak ada
Ismail
Alex Denni
Rizal Mallarangeng
Komisaris
Komisaris
Komisaris
KNR, KEMPR
KNR, KEMPR
KNR, KEMPR
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
Komisaris PT
Visi Media Asia
5.
6.
7.
8.
9.
KEBIJAKAN SELF ASSESSMENT DEWAN KOMISARIS
Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. 08/KEP/DK/2020 dan PD.620.00/r.00/HK200/
COP-M4000000/2020 tentang Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, Dewan Komisaris memiliki kebijakan self assessment untuk menilai kinerja
Dewan Komisaris. Kebijakan tersebut merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas
penilaian kinerja Dewan Komisaris secara kolegial. Self assessment tersebut dilakukan oleh masing-masing anggota
Dewan Komisaris untuk menilai kinerja Dewan Komisaris secara kolegial dan bukan menilai kinerja individual masing-
masing anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya self assessment ini diharapkan masing-masing anggota Dewan
Komisaris dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Dewan Komisaris secara berkesinambungan.
Keterangan lebih lengkap mengenai kebijakan self assessment Dewan Komisaris dapat dilihat melalui Board Manual
Telkom yang dapat diakses melalui menu GCG di website Telkom.
180
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMREMUNERASI DEWAN KOMISARIS
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/
MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/
MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik
Negara. Sesuai dengan peraturan tersebut, remunerasi Dewan Komisaris memiliki komponen yang terdiri dari:
1. Gaji/Honorarium;
2. Tunjangan; yang terdiri atas:
a. Tunjangan hari raya;
b. Tunjangan transportasi;
c. Asuransi purna jabatan.
3. Fasilitas; yang terdiri atas:
a. Fasilitas kesehatan;
b. Fasilitas bantuan hukum.
4. Tantiem/Insentif Kinerja, dimana di dalam Tantiem dapat diberikan tambahan berupa Penghargaan Jangka Panjang
(Long Term Incentive/LTI).
PROSEDUR DAN MEKANISME REMUNERASI DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris Meminta KNR*
Menyusun draft remunerasi.
Hasilnya diajukan ke RUPS
1
3
KNR meminta masukan dari pihak
independen
Pihak independen memberikan
2
masukan kepada KNR
5
4
RUPS
*KNR: Komite Nominasi dan Remunerasi
Lebih jauh lagi, prosedur pengusulan sampai dengan penetapan remunerasi Dewan Komisaris Telkom dijelaskan
sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris meminta Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menyusun rancangan usulan remunerasi
Dewan Komisaris.
2. Apabila dibutuhkan, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat meminta pihak independen untuk menyusun kerangka
kerja untuk remunerasi Dewan Komisaris.
3. Komite Nominasi dan Remunerasi mengusulkan kerangka remunerasi tersebut kepada Dewan Komisaris.
4. Dewan Komisaris mengusulkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris kepada RUPS.
5. RUPS melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris.
181
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANUntuk 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris adalah Rp96,0 miliar. Tabel di bawah ini
menunjukkan remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris kami yang diterima pada tahun 2020.
Rekapitulasi Remunerasi Dewan Komisaris
No.
Dewan Komisaris
Jabatan
1.
2.
3.
Rhenald Kasali
Komisaris Utama/
Komisaris Independen
Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen
Ahmad Fikri Assegaf(2)
Komisaris
4. Wawan Iriawan(2)
Komisaris Independen
Chandra Arie Setiawan(2)
Komisaris Independen
Margiyono Darsasumarja(3)
Komisaris Independen
Cahyana Ahmadjayadi(3)
Komisaris Independen
Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris
5.
6.
7.
8.
9.
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Ismail
10. Alex Denni(2)
11.
12.
13.
14.
15.
16.
Rizal Mallarangeng(2)
Hendri Saparini(4)
Rinaldi Firmansyah(4)
Isa Rachmatarwata(6)
Edwin Hidayat Abdullah(5)
Pamijati Pamela Johanna W.(4)
Keterangan:
(1) Tantiem dinyatakan sebagai tantiem kotor
(2) Sejak 19 Juni 2020
(3) Sampai dengan 19 Juni 2020
(4) Sampai dengan 24 Mei 2019
(5) Sampai dengan 18 November 2019
(6) Sampai dengan 23 Desember 2019
Honorarium
& Tunjangan
Lainnya
Tantiem(1)
Total
Rp juta
3.816
3.430
1.489
1.489
1.491
1.506
1.906
3.423
3.421
1.491
1.493
6.047
5.442
-
-
-
9.405
9.405
5.442
5.442
-
-
4.403
3.963
9.208
8.346
3.963
9.863
8.872
1.489
1.489
1.491
10.911
11.311
8.865
8.863
1.491
1.493
4.403
3.963
9.208
8.346
3.963
Selain memberikan remunerasi, Telkom mengikutsertakan Dewan Komisaris menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai
upaya Telkom mendukung program-program Jaminan Kesehatan Nasional yang dijalankan oleh Pemerintah.
Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk memberantas pandemi COVID-19, seluruh Dewan Komisaris
memberikan dukungan penuh baik secara moral maupun material. Pada tahun 2020 Dewan Komisaris mendonasikan
seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu Pemerintah dalam melaksanakan program-program yang berkaitan
dengan pemberantasan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.
182
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKOMISARIS INDEPENDEN
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014, Telkom memiliki Komisaris Independen
sebanyak 4 (empat) orang per 31 Desember 2020, dengan total komisaris sebanyak 9 (sembilan) orang. Jumlah tersebut
melebihi ketentuan POJK sebesar 30% (tiga puluh persen).
Kriteria penentuan Komisaris Independen dan pengangkatan dalam RUPS mengacu pada:
1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-02/MBU/02/2015, yaitu mencakup Persyaratan Formal,
Persyaratan Materiil, dan Persyaratan Lainnya.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, yaitu sebagai berikut:
a. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan,
memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perusahaan terkait dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir,
kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris Independen pada periode berikutnya.
b. Tidak mempunyai saham Telkom baik langsung maupun tidak langsung.
c. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Telkom, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang
Saham utama Telkom.
d. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan
usaha Telkom.
PERNYATAAN INDEPENDENSI
Dalam melaksanakan pekerjaannya, Dewan Komisaris harus melaksanakan tugasnya secara independen tanpa adanya
intervensi dari pihak lain. Selain itu dalam komposisi Dewan Komisaris itu sendiri terdapat Komisaris Independen yang
memiliki syarat yang berdasarkan pada ketentuan yang berlaku di lingkungan Pasar Modal. Mengacu pada Pasal 25,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014, Komisaris Independen yang telah menjabat selama dua
periode masa jabatan (dua kali masa jabatan lima tahun) dapat diangkat kembali dengan menyatakan independensinya
kepada RUPS dan diungkapkan secara terbuka pada Laporan Tahunan Perusahaan.
Per 31 Desember 2020, belum ada Komisaris Independen Telkom yang memenuhi ketentuan tersebut di atas. Namun,
sebagai salah satu upaya penerapan GCG, Telkom mensyaratkan setiap Komisaris Independen tetap menandatangani
Pernyataan Indepedensi setiap tahunnya.
RAPAT DEWAN KOMISARIS
Berdasarkan Board Manual Telkom, Dewan Komisaris wajib melaksanakan Rapat setidaknya 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
bulan atau pada setiap waktu apabila dianggap perlu. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014,
khususnya Pasal 31. Dewan Komisaris juga wajib mengadakan Rapat Gabungan bersama dengan Direksi setidaknya
1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dan setiap waktu jika diperlukan. Dewan Komisaris telah menyelenggarakan Rapat
Internal sebanyak 30 kali dan Rapat Gabungan bersama Direksi sebanyak 13 kali pada tahun 2020.
183
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANRapat Dewan Komisaris dianggap kuorum jika lebih dari separuh jumlah anggota Dewan Komisaris hadir dalam Rapat
tersebut. Pengambilan keputusan dalam Rapat Dewan Komisaris dilakukan dengan mengutamakan musyawarah untuk
mufakat. Jika mufakat tidak dapat tercapai, maka pengambilan keputusan didasarkan pada suara mayoritas anggota
Dewan Komisaris yang hadir atau yang diwakili pada Rapat. Dalam hal jumlah suara berimbang, maka keputusan yang
diambil adalah yang sesuai dengan pendapat Ketua Rapat.
Berikut tabel yang menampilkan frekuensi kehadiran setiap anggota Dewan Komisaris dalam Rapat Internal, dan frekuensi
kehadiran setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Gabungan.
No.
Tanggal
1.
8 Januari 2020
Agenda dan Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Internal
Agenda/Pembahasan Rapat
1. Perubahan susunan keanggotaan KEMPR
2. Program kerja Dewan Komisaris Tahun 2020
3. Pembahasan usulan Project Inorganic
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2 )
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
2.
30 Januari 2020
1. Update Board Manual
2. Laporan Komite Audit mengenai progres penyelesaian Audit Tahun Buku 2019
3. Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi tentang usulan KPI
4. Agenda Terbatas
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
3.
7 Februari 2020
1. Pembahasan KPI Dewan Komisaris Tahun 2020
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
-
√
N/A
N/A
√
√
4.
12 Februari 2020
1. Streamlining Subsidiary
2. Pembahasan usulan Project Inorganic
3. Pembahasan tentang usulan Program Studi Kedokteran Telkom University
4. Pembahasan tentang kerjasama Telkom University dan Telkomsel
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
5.
25 Februari 2020
1. Perubahan susunan keanggotaan Komite Audit
2. Penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan Anak Perusahaan Telkom Internasional
3. Pembahasan usulan Project Inorganic
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
6.
9 Maret 2020
1. Update Direktur Human Capital: Transformasi, HCM Issues
2. Tindak lanjut pembahasan Strategic Due Diligence McKinsey dan Alignment dengan
Master Plan
3. Pembahasan usulan Project Inorganic
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
7.
13 Maret 2020
1. LinkAja
2. Blanja.com
3. Pembahasan usulan Project Inorganic
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
-
N/A
N/A
√
√
184
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo.
Tanggal
Agenda/Pembahasan Rapat
8.
16 Maret 2020
1. Penjelasan share Buyback oleh Direksi
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
9.
20 Maret 2020
1. Pembahasan share Buyback
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
-
√
N/A
N/A
√
√
10.
23 Maret 2020
1. Konsultasi pelaksanaan share Buyback
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
11.
24 Maret 2020
1. Konsultasi pelaksanaan share Buyback
2. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Telkom
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
12.
27 Maret 2020
1. Pembahasan draft keputusan Dewan Komisaris mengenai SOP berkenaan dengan
proses pemberian persetujuan Dewan Komisaris
2. Persetujuan Streamlining Subsidiaries
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
13.
30 Maret 2020
1. Pembahasan TKDN TelkomGroup
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
14.
20 April 2020
1. Agenda Terbatas
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
15.
28 April 2020
1. Agenda Terbatas
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
16.
29 April 2020
1. Agenda Terbatas
2. Pengalokasian THR Dewan Komisaris untuk penanganan COVID-19
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
17.
28 Mei 2020
1. Persetujuan kriteria pengadaan substantial
2. Persetujuan perpanjangan batas waktu First Submission CSS
3. Agenda Terbatas
4. KPI pengawasan Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
-
18.
5 Juni 2020
1. Pembahasan usulan penerbitan obligasi
2. Persiapan RUPST Tahun Buku 2019
3. Lain-lain: Usulan master plan cluster telekomunikasi yang akan disampaikan secara
formal kepada Kementerian BUMN
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
185
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANNo.
Tanggal
19.
22 Juni 2020
Agenda/Pembahasan Rapat
1. Penentuan keanggotaan Komite
2. Pending items yang perlu segera diselesaikan
3. Briefing Komisaris Utama
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
20.
6 Juli 2020
1. Pemantauan kinerja Anak Perusahaan (Telkom Metra, PINS, dan Telkom Infra)
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
21.
20 Juli 2020
1. Pembahasan usulan Project Inorganic
2. Usulan revisi/perubahan RKAP 2020
3. Persetujuan atas Peraturan Direksi mengenai SOP Kerja Sama
4. Lain-lain
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
22.
11 Agustus 2020
1. Tata cara pengisian jabatan pengurus Anak Perusahaan
2. Persetujuan tambahan biaya Audit Tahun 2019
3. Laporan seleksi anggota Komite Audit
4. Penggunaan Privy-Id sebagai platform digital signature di Sekretariat Dewan
Komisaris
5. Agenda Terbatas
6. Sharing session dengan BPKP mengenai TKDN
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
23.
4 September 2020 1. Evaluasi Dewan Komisaris terhadap kinerja Anak Perusahaan
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
24.
16 September 2020 1. Pembahasan TKDN
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
25.
22 September 2020 1. Pembahasan usulan Project Inorganic
2. Release Commitment Capex tahap II
3. Key Performance Indicator Perseroan Tahun 2020
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
26.
12 Oktober 2020
1. Pengambilan keputusan Project Inorganic
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
186
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo.
Tanggal
27.
2 November 2020
Agenda/Pembahasan Rapat
1. SEA Today
2. Sosialisasi Omnibus Law: Bab Telekomunikasi
3. Usulan KPI Direksi Semester ll Tahun 2020
4. Usulan anggaran Dewan Komisaris Tahun 2021
5. Penyesuaian keanggotaan Tim Pendamping Dewan Komisaris dalam pelaksanaan
Subsidiary Streamlining
6. Keputusan keberlanjutan kontrak kerja organ Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
28.
9 November 2020
1. Pembahasan SEA Today
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD (1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
-
√
√
√
N/A
N/A
29.
12 November 2020 1. Pembahasan pengurus Anak Perusahaan
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
-
√
√
√
N/A
N/A
30.
7 Desember 2020
1. Pembahasan RKAP Tahun 2021
Daftar Kehadiran
RK
√
MWK AFA(1) WI(1)
CAS(1) MRP
IS(2)
AD(1)
RM(1) MGD(2)
CA(2)
√
√
√
√
√
-
√
√
N/A
N/A
Keterangan:
RK
Rhenald Kasali
CAS
Chandra Arie Setiawan RM
Rizal Mallarangeng
(1) Sejak 19 Juni 2020
MRP Marcelino Rumambo
MGD Margiyono
(2) Sampai dengan 19 Juni
MWK Marsudi Wahyu
Kisworo
AFA Ahmad Fikri Assegaf
WI
Wawan Iriawan
IS
AD
Pandin
Ismail
Alex Denni
Darsasumarja
2020
CA
Cahyana Ahmadjayadi
Rekapitulasi Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Internal
Nama
Jumlah Rapat
Jumlah Kehadiran
Persentase Kehadiran
%
No.
1.
2.
3.
Rhenald Kasali
Marsudi Wahyu Kisworo
Ahmad Fikri Assegaf(1)
4. Wawan Iriawan(1)
5.
6.
7.
8.
9.
Chandra Arie Setiawan(1)
Marcelino Rumambo Pandin
Ismail
Alex Denni(1)
Rizal Mallarangeng(1)
10. Margiyono Darsasumarja(2)
11.
Cahyana Ahmadjayadi(2)
Keterangan:
(1) Sejak 19 Juni 2020
(2) Sampai dengan 19 Juni 2020
30
30
12
12
12
30
30
12
12
18
18
30
30
12
12
12
26
28
12
12
18
17
100%
100%
100%
100%
100%
87%
93%
100%
100%
100%
94%
187
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANAgenda dan Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Gabungan
No.
Tanggal
Agenda/Pembahasan Rapat
1.
30 Januari 2020
1. Kinerja Perseroan bulan Desember 2019
2. Materi khusus:
a. Persetujuan Prinsip KPI Perseroan 2020
b. Persetujuan Prinsip-Prinsip Board Manual 2020
c. Capex Tracking: IndiHome
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
N/A
N/A
N/A N/A
N/A N/A
N/A
N/A
√
√
√
-
√
√
√
√
2.
25 Februari 2020
1. Kinerja Perseroan bulan Januari 2020
2. Materi khusus:
a. Sosialisasi ISO 37001
b. Telkomsel: Optimizing New Growth Engine To Compensate Legacy Decline
c. Big Data
d. Penanganan isu Cyber Security MDM
e. Update Subsidiary Streamlining
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
N/A
N/A
N/A N/A
N/A N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
√
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
3.
26 Maret 2020
1. Kinerja Perseroan Ytd Februari 2020 (termasuk analisis dampak COVID-19 terhadap RKAP 2020 dan
persetujuan revisi PD pengelolaan logistik)
2. Materi khusus:
a. Evaluasi pencapaian business plan merger dan akuisisi dalam 5 tahun terakhir
b. Evaluasi konsolidasi Telkomsat
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
N/A
N/A
N/A N/A
N/A N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
√
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
4.
28 April 2020
1. Kinerja Perseroan Ytd Maret 2020
2. Progress persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
3. Pembahasan tindak lanjut/concern Dewan Komisaris:
a. Progress pembenahan UmeetMe
b. Sinergi TelkomGroup dalam pengembangan platform digital dan bundling produk selama COVID-19 outbreak
c. Evaluasi Work From Home
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
N/A
N/A
N/A N/A
N/A N/A
N/A
N/A
√
√
√
N/A
N/A
N/A
√
N/A
5.
28 Mei 2020
1. Kinerja Perseroan Ytd April 2020
2. Persiapan RUPST tahun 2020
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
N/A
N/A
N/A
√
√
N/A
N/A
√
√
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
N/A
N/A
N/A N/A
N/A N/A
N/A
N/A
√
√
√
N/A
N/A
N/A
-
N/A
6.
29 Juni 2020
1. Kinerja Perseroan Ytd Mei 2020
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
7.
27 Juli 2020
1. Kinerja Perseroan Ytd Juni 2020
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
188
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo.
Tanggal
Agenda/Pembahasan Rapat
8.
28 Agustus 2020
1. Kinerja Perseroan Ytd Juli 2020
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
9.
28 September
2020
1. Kinerja Perseroan Ytd Agustus 2020
2. Pembahasan final draft CSS 2021-2025
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
-
√
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
10.
26 Oktober 2020
1. Kinerja Perseroan Ytd September 2020
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
-
√
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
11.
27 November 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Oktober 2020.
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
-
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
12.
8 Desember 2020
1. Pembahasan usulan final RKAP 2021 dan penyampaian keputusan Dewan Komisaris mengenai RKAP 2021
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
13.
21 Desember 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd November 2020
Daftar Kehadiran
Dewan Komisaris
Daftar Kehadiran
Dewan Direksi
RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP
IS(2) AD(1)
RM(1) MGD(2) CA(2)
√
√
√
√
√
√
-
√
√
N/A
N/A
RA
DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
N/A
Keterangan:
RK
Rhenald Kasali
MWK Marsudi Wahyu Kisworo
AFA
Ahmad Fikri Assegaf
CA
RA
DR
WI
Wawan Iriawan
AW Afriwandi
Cahyana Ahmadjayadi
HMZ
Harry Mozarta Zen
(1) Sejak 19 Juni 2020
Ririek Adriansyah
Dian Rachmawan
SC
ZA
AS
Siti Choiriana
Zulhelfi Abidin
(2) Sampai dengan 19 Juni 2020
(3) Direktur EBIS sejak 19 Juni 2020
Achmad Sugiarto
(4) Direktur HCM sampai dengan 19 Juni 2020
CAS
Chandra Arie Setiawan
HS
Heri Supriadi
BW Bogi Witjaksono
MRP Marcelino Rumambo
FMV
FM Venusiana R.
EA
Edwin Aristiawan
Pandin
Ismail
EW Edi Witjara
FRD
Faizal Rochmad Djoemadi
Alex Denni
HW Herlan Wijanarko
Rizal Mallarangeng
MFR Muhamad Fajrin Rasyid
IS
AD
RM
MGD Margiyono Darsasumarja BSW Budi Setyawan Wijaya
189
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANRekapitulasi Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Gabungan
Nama
Jumlah Rapat
Jumlah Kehadiran
Persentase Kehadiran
%
No.
1.
2.
3.
Rhenald Kasali
Marsudi Wahyu Kisworo
Ahmad Fikri Assegaf(1)
4. Wawan Iriawan(1)
5.
6.
7.
8.
9.
Chandra Arie Setiawan(1)
Marcelino Rumambo Pandin
Ismail
Alex Denni(1)
Rizal Mallarangeng(1)
10. Margiyono Darsasumarja(2)
11.
Cahyana Ahmadjayadi(2)
Keterangan:
(1) Sejak 19 Juni 2020
(2) Sampai dengan 19 Juni 2020
13
13
8
8
8
13
13
8
8
5
5
13
13
8
8
8
11
12
8
8
5
5
100%
100%
100%
100%
100%
85%
92%
100%
100%
100%
100%
Rekapitulasi Kehadiran Direksi dalam Rapat Gabungan
No.
Nama
Jumlah Rapat
Jumlah Kehadiran
Persentase Kehadiran
%
1.
2
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
Ririek Adriansyah
Dian Rachmawan(1)
Afriwandi(1)
Heri Supriadi(1)
FM Venusiana R.(1)
Edi Witjara(3)
Herlan Wijanarko(1)
Muhamad Fajrin Rasyid(1)
Budi Setyawan Wijaya(1)
Harry Mozarta Zen(2)
Siti Choiriana(2)
Zulhelfi Abidin
Achmad Sugiarto(2)
Bogi Witjaksono(2)
Edwin Aristiawan(2)
Edi Witjara(4)
Faizal Rochmad Djoemadi(2)
Keterangan:
(1) Sejak 19 Juni 2020
(2) Sampai dengan 19 Juni 2020
(3) Direktur EBIS sejak 19 Juni 2020
(4) Direktur HCM sampai dengan 19 Juni 2020
13
8
8
8
8
8
8
8
8
5
5
5
5
5
5
5
5
13
8
8
8
8
7
8
8
8
5
5
5
4
5
5
4
5
100%
100%
100%
100%
100%
88%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
80%
100%
100%
80%
100%
PENILAIAN TERHADAP KINERJA DEWAN KOMISARIS
Melalui RUPS Tahunan, Pemegang Saham mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris berdasarkan Laporan Pelaksanaan
Kinerja Dewan Komisaris yang dipertanggungjawabkan untuk Tahun Buku yang berjalan. Evaluasi kinerja tersebut
mencakup tingkat partisipasi anggota Dewan Komisaris dalam Rapat dan kegiatan Perusahaan, pencapaian target, dan
sasaran kerja, baik dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota Dewan Komisaris maupun sebagai anggota komite.
190
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSecara umum dapat disampaikan bahwa Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan
pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan yang dilakukan
oleh Direksi dan memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka
Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan serta ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan
RUPS, serta peraturan perundang-undangan, untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan. Pada tahun 2020, tugas-tugas tersebut telah diformulasikan dalam bentuk Key Performance Indicator (KPI)
Pengawasan Dewan Komisaris yang pencapaiannya dievaluasi setiap triwulan, dan agregasi hasil evaluasi pada tahun
2020 menunjukkan bahwa Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
PENILAIAN KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS
Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, serta
Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko. Secara umum, komite-komite tersebut memiliki kinerja yang
baik sepanjang tahun 2020 dan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang dijabarkan sebagai berikut.
Penilaian kinerja komite dilakukan setiap tahun oleh Dewan Komisaris, dan untuk tahun 2020 dilakukan dengan pengisian
kuesioner self dan cross assessment.
Komite
Kinerja 2020
Komite Audit
1. Membantu Dewan Komisaris dalam mengawal proses audit yang
dilakukan oleh auditor independen dengan baik.
2. Membantu mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap hasil
audit internal maupun audit eksternal dengan sangat baik.
Komite Nominasi dan Remunerasi
1. Membantu Dewan Komisaris memberikan pertimbangan kepada Direksi
dalam mengambil keputusan strategis mengenai kebijakan remunerasi.
2. Membantu merumuskan usulan Top Talent yang fair dan akuntabel.
Komite Evaluasi dan Monitoring
Perencanaan dan Risiko
1. Membantu Dewan Komisaris dalam hal perencanaan bisnis dan
monitoring penerapan manajemen risiko.
2. Membantu Dewan Komisaris memberikan rekomendasi dengan baik
terhadap Direksi atas jalannya Telkom dalam jangka panjang, termasuk
juga keputusan atas inisiatif aksi korporasi.
PENILAIAN TERHADAP KINERJA DIREKSI
Dalam hal penilaian terhadap kinerja Direksi, salah satu alat ukur yang dapat digunakan adalah Key Performance Indicator
(KPI). Apabila dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat perbedaan landasan formal penilaian kinerja Direksi karena
terbitnya Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen
dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. Berdasarkan peraturan tersebut, ditetapkan
beberapa hal, yaitu:
1. Kewajiban penandatangaan Kontrak Manajemen oleh Direksi. Kontrak Manajemen memuat janji atau pernyataan calon
anggota Direksi, yaitu apabila diangkat/diangkat kembali menjadi anggota Direksi, berjanji antara lain akan memenuhi
segala target yang ditetapkan oleh RUPS/Menteri, termasuk KPI yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan menerapkan
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau (Good Corporate Governance).
2. Penilaian kinerja berdasarkan KPI ditetapkan secara kolegial untuk Direktur Utama, dan secara individual untuk
masing-masing anggota Direksi.
3. Penetapan lima perspektif dalam penyusunan KPI Direksi secara kolegial, yaitu: nilai ekonomi dan sosial untuk
Indonesia; inovasi model bisnis; kepemimpinan teknologi; peningkatan investasi; dan pengembangan talenta. Adapun
KPI Direksi secara individual terdiri dari KPI Bersama/Kolegial, dan KPI Direktorat.
Perhitungan pencapaian KPI Direksi secara kolegial dan secara individual dilakukan peninjauan oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Perusahaan. Laporan hasil pencapaian KPI secara kolegial disampaikan
dalam bagian lain di laporan tahunan ini.
191
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKOMITE
AUDIT
KOMITE AUDIT
Telkom memiliki Komite Audit yang bekerja berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris No.
10/KEP/DK/2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite
Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk. Tugas dan fungsi Komite Audit yaitu
membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi
pengawasan Perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015, ketentuan
US SEC Exchange Act 10A-3, prinsip Good Corporate
Governance (GCG), dan regulasi terkait lainnya.
RUANG LINGKUP, TUGAS, DAN TANGGUNG
JAWAB KOMITE AUDIT
Ruang
lingkup, tugas dan tanggung
jawab Komite
Audit yaitu:
1. Membantu Dewan Komisaris melakukan proses
penunjukan calon Auditor
Independen yang akan
melaksanakan Integrated Audit pada Perseroan dan
Entitas Anak Perseroan yang dikonsolidasi yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan
dan imbalan jasa.
2. Melakukan pengawasan
(oversight) atas proses
Integrated Audit pada Perseroan dan proses audit pada
Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasi ke
dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
3. Memberikan
pendapat
independen
dalam
hal
terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan
Auditor Independen.
4. Memberikan pre-approval untuk jasa-jasa non-audit yang
akan ditugaskan kepada Auditor Independen.
5. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang
akan dipublikasikan Perseroan seperti laporan keuangan,
proyeksi, dan informasi keuangan lainnya.
6. Memonitor
kecukupan usaha Manajemen untuk
membangun dan mengoperasikan pengendalian internal
yang efektif, khususnya pengendalian
internal atas
pelaporan keuangan.
7. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan
yang dilakukan oleh Auditor Internal.
8. Mengawasi pelaksanaan tindak lanjut temuan Auditor
Internal oleh Manajemen (Direksi).
9. Menyediakan sarana untuk menerima, menelaah, dan
menindaklanjuti pengaduan
(Whistleblower) yang
mencakup Perseroan, Entitas Anak dan afiliasi (Definisi
afiliasi sesuai yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal, pada Pasal 1 angka 1).
10. Memonitor kepatuhan Perseroan pada peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan
peraturan
perundang-undangan
lainnya
yang
berhubungan dengan usaha Perseroan.
11. Melakukan penelaahan
terhadap
kebijakan dan
pelaksanaan Manajemen risiko yang dibuat dan dijalankan
oleh Manajemen.
12. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris
terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan
(conflict of interest) di dalam Perseroan.
13. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan
informasi
Perseroan dan Entitas Anak yang dikonsolidasi.
14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Dewan Komisaris.
Selanjutnya, dalam Keputusan Dewan Komisaris No. 04/
KEP/DK/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Evaluasi dan Monitoring
Perencanaan dan Risiko (KEMPR) PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk diatur pembagian tugas antara Komite Audit
dengan KEMPR, khususnya pada butir 10 dan 11 di atas,
sebagai berikut:
1. Komite Audit melakukan penelaahan kepatuhan
Perseroan terhadap peraturan Pasar Modal dimana saham
Perseroan tercatat, terutama yang terkait dengan risiko-
risiko pelaporan keuangan (financial reporting risks).
2. KEMPR melakukan penelaahan kepatuhan Perseroan
terhadap peraturan perundang-undangan dan risiko-
risiko yang terkait dengan usaha Perseroan.
KOMPOSISI KOMITE AUDIT
Sesuai dengan Peraturan OJK dan Peraturan US SEC, Komite
Audit di Telkom sedikitnya memiliki tiga orang anggota, yang
diketuai oleh Komisaris Independen. Dua anggota Komite
Audit lainnya harus merupakan pihak yang independen.
Pada RUPS Tahunan tanggal 19 Juni 2020, salah satu
keputusan RUPST menetapkan perubahan susunan Dewan
Komisaris, termasuk juga pergantian anggota Komisaris
Independen. Dengan adanya perubahan tersebut, maka
Komite Audit Telkom juga mengalami perubahan dengan
melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020
tanggal 1 September 2020 tentang Susunan Keanggotaan
Komite Audit Perusahaan Perseroan
(Persero) PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk, sebagai berikut.
192
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKomposisi Komite Audit per 31 Desember 2020
Jabatan
Ketua
Nama dan
Status Rangkap Jabatan
Chandra Arie Setiawan*
Komisaris Independen
Anggota
Marcelino Rumambo
Pandin*
Komisaris
Marsudi Wahyu Kisworo*
Komisaris Independen
Wawan Iriawan*
Komisaris Independen
Ahmad Fikri Assegaf*
Komisaris
Sarimin Mietra Sardi
Anggota Independen/
Financial Expert
Emmanuel Bambang
Suyitno
Anggota Independen/
Financial Expert
Dasar Penunjukan
Periode Jabatan
Keputusan Dewan Komisaris No. 09/KEP/DK/2020
tanggal 29 Juni 2020 dan terakhir ditetapkan
kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/
KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020.
Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2019
tanggal 29 Mei 2019, sebagaimana telah beberapa
kali diubah dan ditetapkan kembali, dan terakhir
ditetapkan kembali melalui Keputusan Dewan
Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September
2020.
Keputusan Dewan Komisaris No. 01/KEP/DK/2020
tanggal 15 Januari 2020, sebagaimana telah diubah
dan ditetapkan kembali, dan terakhir ditetapkan
kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/
KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020.
Keputusan Dewan Komisaris No. 09/KEP/DK/2020
tanggal 29 Juni 2020 dan terakhir ditetapkan
kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/
KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020.
Keputusan Dewan Komisaris No. 09/KEP/DK/2020
tanggal 29 Juni 2020 dan terakhir ditetapkan
kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/
KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020.
Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/
DK/2016 tanggal 31 Maret 2016, sebagaimana telah
beberapa kali diubah dan ditetapkan kembali, dan
terakhir ditetapkan kembali dengan Keputusan
Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal
1 September 2020.
2020 - Sekarang
2019 - Sekarang
2020 - Sekarang
2020 - Sekarang
2020 - Sekarang
2016 - Sekarang
Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020
tanggal 1 September 2020.
2020 - Sekarang
Keterangan:
* Profil anggota Komite Audit yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
Hasil RUPST terakhir, yang disusul dengan ketetapan Dewan Komisaris tanggal 1 September 2020 merupakan dasar
hukum bagi Komite Audit sebelumnya untuk berhenti dari jabatannya. Beberapa anggota lama kemudian diangkat kembali
dan bergabung dalam Komite Audit yang baru, yaitu Bapak Marcelino Rumambo Pandin, dan anggota independen
Sdr. Sarimin Mietra Sardi.
Komposisi Komite Audit per 31 Desember 2019
Jabatan
Nama
Status Rangkap Jabatan
Ketua
Margiyono Darsasumarja*
Sekretaris/Anggota
Tjatur Purwadi
Anggota
Ismail*
Marcelino Rumambo Pandin*
Sarimin Mietra Sardi
Komisaris Independen
Anggota Independen
Komisaris
Komisaris
Anggota Independen
Keterangan:
* Profil anggota Komite Audit yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
193
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPROFIL ANGGOTA KOMITE AUDIT DI LUAR RANGKAP JABATAN DEWAN KOMISARIS
Sarimin Mietra Sardi
Anggota Independen/Financial Expert
Pribadi
Lahir
: Ujung Pandang, 17 September 1958
Usia/Umur
: 62 tahun
Kewarganegaraan
: Indonesia
Domisili
: Bandung, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1993
2008
Dasar Penunjukan
Sarjana Terapan Akuntansi, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Indonesia.
Magister Manajemen, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Indonesia.
Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2016 tanggal 31 Maret 2016, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan
ditetapkan kembali, dan terakhir ditetapkan kembali dengan Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal
1 September 2020.
Periode Jabatan
31 Maret 2016 sampai dengan sekarang.
Tugas dan Tanggung Jawab
Bertugas untuk mengawasi dan memantau proses Integrated Audit, proses konsolidasi laporan keuangan, efektivitas
pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Riwayat Jabatan
2020 - Sekarang
Anggota Independen/Financial Expert Komite Audit.
2016 - 2020
Anggota Independen Komite Audit.
1982 - 2014
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
(Pernah menjabat beberapa jabatan strategis di antaranya Direktur Keuangan dan Administrasi
PT Dayamitra Telekomunikasi, Deputy SGM Finance Operation dan Direktur Keuangan & SDM
Dana Pensiun Telkom).
Sertifikasi dan Lisensi Profesional
2017
2014
2013
2011
2008
Certification in Audit Committee Practices (CACP), Ikatan Komite Audit Indonesia.
Certified Financial Consultant, The Institute of Finance Consultants.
Certification of Completion the Chief of Financial Officer Leadership Program, School of Business
& Management Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB).
Sertifikasi Pengetahuan Dasar di Bidang Dana Pensiun, Lembaga Standar Profesi Dana Pensiun
(LSPDP).
Certification in International Tax Law Program, Robert Kennedy College.
194
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMEmmanuel Bambang Suyitno
Anggota Independen/Financial Expert
Pribadi
Lahir
: Solo, 20 Maret 1970
Usia/Umur
: 50 tahun
Kewarganegaraan
: Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
2007
1995
Dasar Penunjukan
MBA, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) International Business School,
Indonesia.
Sarjana Akuntansi, Universitas Indonesia, Indonesia.
Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020.
Periode Jabatan
1 September 2020 sampai dengan sekarang.
Tugas dan Tanggung Jawab
Bertugas untuk mengawasi dan memantau proses Integrated Audit, proses konsolidasi laporan keuangan, efektivitas
pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Riwayat Jabatan
2020 - Sekarang
Anggota Independen/Financial Expert Komite Audit.
2017 - 2020
Divisi Sekretaris Perusahaan, PT PP Presisi Tbk.
2016 - 2017
2014 - 2016
1994 - 2014
SVP - Head of Investor Relations, Corporate Finance, MIS & Audit, Lucky Group of Indonesia.
Anggota Komite Audit, PT Danareksa (Persero).
Komite Audit, Risk Management and Audit, Sekretaris Perusahaan, Investor Relations, Corporate
Finance, ChemOne Holdings Pte Ltd, PT Indika Energy Tbk, PT Surya Citra Media Tbk., PT
Kopitime Dot Com Tbk Jan Darmadi Group, Ernst and Young.
Sertifikasi dan Lisensi Profesional
2019
2015
2014
Certification in Audit Committee Practices (CACP), Ikatan Komite Audit Indonesia.
Indonesia Registered Accountant (RNA) by Ministry of Finance of the Republic of Indonesia.
Chartered of Accountant by International Federation of Accountants (IFAC), Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI).
195
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANINDEPENDENSI KOMITE AUDIT
Anggota Komite Audit wajib untuk selalu memiliki integritas serta bersikap independen dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya. Sebagai bentuk komitmen independensi, seluruh anggota Komite Audit diwajibkan untuk
menandatangani pakta integritas dan independensi agar Telkom yakin bahwa setiap keputusan yang diambil melalui
Komite Audit akan bebas dari tekanan pihak lain.
KINERJA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE AUDIT
Kinerja dan pelaksanaan kegiatan Komite Audit selama periode laporan telah dirangkum dalam Laporan Kegiatan Komite
Audit selama tahun 2020, yang di antaranya berisi informasi tentang:
1. Melakukan evaluasi Auditor Independen yang mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2019 dan
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penunjukan Auditor Independen yang akan mengaudit laporan
keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2020
a. Komite Audit membuat laporan evaluasi pelaksanaan audit terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2019 yang disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Otoritas Pasar Modal (OJK).
b. Berdasarkan laporan Komite Audit atas hasil evaluasi pelaksanaan audit terhadap laporan keuangan konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2019, Dewan Komisaris mengusulkan calon Auditor Independen untuk mengaudit laporan
keuangan konsolidasian Tahun Buku 2020 kepada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan
tahun 2020.
2. Melakukan supervisi proses Integrated Audit Tahun Buku 2019 dan Tahun Buku 2020
a. Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan Manajemen (VP Financial Policy, SGM Shared Service of
Finance), Internal Auditor dan Auditor Independen KAP Purwantono, Sungkoro & Surja firma anggota Ernst
& Young Global Limited (KAP PSS/EY) terkait dengan kualitas dan akseptabilitas standar akuntansi keuangan
yang diterapkan oleh Perusahaan, kelayakan accounting estimate and judgement yang signifikan dan kecukupan
pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian, serta efektivitas pengendalian internal yang dilaksanakan
oleh Manajemen, sehingga kuantitas dan kualitas laporan keuangan yang diterbitkan oleh Manajemen disajikan
secara wajar dan tidak terdapat kesalahan penyajian yang material.
b. Komite Audit telah menelaah dan membahas laporan keuangan konsolidasian auditan dan catatan atas laporan
keuangan konsolidasian dalam Laporan Tahunan (Form 20F) dengan Manajemen Perusahaan. Berkaitan dengan
Manajemen Risiko Perusahaan, Komite Audit mengawasi dan memonitor risiko kecurangan, dan risiko-risiko
pelaporan keuangan yang mungkin berdampak material pada penyajian laporan keuangan.
c. Selain itu, Komite Audit juga menelaah dan mendiskusikan dengan Auditor Independen (KAP PSS/EY) atas
kepatuhan Manajemen terhadap pelaksanaan peraturan Pasar Modal dan peraturan lain yang berhubungan dengan
usaha Perusahaan sesuai dengan standar PSA 62 yang mulai dilakukan audit pada tahun 2017.
d. Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan KAP PSS/EY terkait dengan rencana Integrated Audit Tahun
Buku 2020.
e. Komite Audit telah membahas perkembangan – interim Integrated Audit Tahun Buku 2020 serta Early Warning
Report (EWR).
3. Melakukan review dan supervisi terhadap rencana dan pelaksanaan program kerja Unit Internal Auditor Tahun Buku 2020
a. Komite Audit telah melakukan review dan pembahasan tentang usulan program kerja Unit Internal Audit tahun
2020 dikaitkan dengan risiko yang kemungkinan terjadi dalam tahun 2020 sebelum program kerja tersebut
ditetapkan oleh Manajemen.
b. Komite Audit secara triwulanan melakukan pembahasan temuan dan rekomendasi hasil dari proses audit
dan konsultasi internal dari Unit Internal Audit, termasuk monitoring tindak lanjut yang telah diselesaikan
oleh Manajemen.
c. Komite Audit telah membahas Significant Issue serta perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan dan/atau
akan dilakukan.
196
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM4. Melakukan supervisi atas proses audit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang dilaksanakan oleh Unit Community
Development Center (CDC) Tahun Buku 2020
Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan Manajemen CDC terkait dengan pelaksanaan Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan Tahun 2020, proses audit laporan keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun
Buku 2020, serta prosedur yang disepakati (Agreed Upon Procedure/AUP) atas kepatuhan terhadap peraturan-
peraturan yang berlaku dalam pengelolaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
5. Melakukan Pembahasan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Triwulanan
Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan Manajemen tentang laporan keuangan konsolidasian Perseroan
Triwulanan sebelum laporan keuangan tersebut dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa, agar kualitas
laporan keuangan yang diterbitkan oleh Manajemen disajikan secara wajar, telah cukup pengungkapan dan tidak
terdapat kesalahan penyajian yang material.
6. Melakukan kajian bersama Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR)
Komite Audit telah melakukan pembahasan bersama terkait dengan penerapan Enterprise Risk Management (ERM)
yang dilakukan oleh Manajemen.
7. Menyiapkan Program Kerja Tahunan Komite Audit
Komite Audit telah menyiapkan dan melakukan pembahasan Program Kerja Tahunan Komite Audit bersama dengan
Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa program kerja tersebut telah mencakup semua tugas dan tanggung jawab
yang telah diatur dan ditetapkan di dalam Charter serta tugas–tugas khusus yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
8. Melakukan penelaahan informasi pengaduan yang masuk melalui program Whistleblowing System (WBS) Tahun Buku 2020
Untuk memberikan kesempatan dan kemudahan kepada semua pihak dalam menyampaikan pengaduan baik oleh
karyawan TelkomGroup maupun dari luar TelkomGroup (pihak ketiga), Komite Audit menyiapkan sistem aplikasi
Whistleblower sehingga dapat diakses dengan mudah dari manapun melalui akses internet.
RAPAT KOMITE AUDIT
Sesuai dengan Audit Committee Charter Telkom, telah ditetapkan bahwa Komite Audit melaksanakan rapat 1 (satu)
kali per bulan, lebih intensif dibandingkan ketentuan minimal rapat Komite yang diatur dalam Peraturan OJK No. 55/
POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,
khususnya pada Pasal 13, yang menyatakan bahwa Komite Audit melaksanakan rapat secara berkala paling sedikit 1
(satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama tahun 2020, Komite Audit telah mengadakan rapat komite sebanyak 29 kali
dengan tingkat kehadiran seperti tercantum pada tabel berikut.
Kehadiran Rapat Komite Audit Tahun 2020
Nama
Jumlah Rapat
Jumlah Kehadiran
Persentase Kehadiran
%
No.
1.
2.
3.
Chandra Arie Setiawan(1)
Marcelino Rumambo Pandin
Marsudi Wahyu Kisworo
4. Wawan Iriawan(1)
5.
6.
7.
8.
9.
Ahmad Fikri Assegaf(1)
Sarimin Mietra Sardi
Emmanuel Bambang Suyitno(2)
Margiyono Darsasumaja(1)
Tjatur Purwadi(3)
Keterangan:
(1) Sejak 19 Juni 2020
(2) Sejak 1 September 2020
(3) Sampai dengan 31 Agustus 2020
11
29
29
11
11
29
8
18
20
11
25
27
11
11
29
8
18
20
100%
86%
93%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
197
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOMITE AUDIT
Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi
Komite Audit, para anggota Komite Audit secara rutin mengikuti berbagai pelatihan, seminar dan workshop. Pada tahun
2020, pelatihan yang telah diikuti oleh anggota Komite Audit disajikan dalam tabel berikut.
No.
1.
Nama
Sarimin Mietra
Sardi
Program Pelatihan
Tanggal
Lokasi
a. Diskusi Panel Three Lines
sebagai
Katalisator Pemulihan Bisnis era Normal
Baru
b. Peran Auditor Internal, Komite Audit, dan
Auditor Eksternal dalam ISO 37001-2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan
25 Juni 2020
Jakarta (Virtual)
29 Juli 2020
Jakarta (Virtual)
c. Tech Session: 5G Update (Huawei dan
6 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
Nokia)
d. Technology & Business Update: 5G
7 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
(Ericsson dan ZTE)
e. Tech Session Open RAN
12 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
f. Update PSAK dan SEC
14 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
g. Tech Session QualComm
13 November 2020
Jakarta (Virtual)
2.
Emmanuel
Bambang Suyitno
a. Agile Auditing: Kemitraan Komite Audit
Dengan Auditor Internal dalam Merespon
Disrupsi
22 Juni 2020
Jakarta (Virtual)
b. Three Lines sebagai Katalisator Pemulihan
25 Juni 2020
Jakarta (Virtual)
Bisnis era Normal Baru
c. Membangun Ekonomi & Keuangan Digital
2 Juli 2020
Jakarta (Virtual)
Indonesia 2025
d. Scenario Analysis for Top Management
18 September 2020 Jakarta (Virtual)
e. Tax Incentives di Masa Pandemi & Tax
24 September 2020 Jakarta (Virtual)
Dispute Update
f.
Tech Session: 5G Update (Huawei dan
Nokia)
6 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
g. Technology & Business Update: 5G
7 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
(Ericsson dan ZTE)
h. Tech Session Open RAN
12 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
i. Optimalisasi Peran Komite Audit dalam
Pengawasan dan Evaluasi atas Pelaksanaan
Pemberian Jasa Audit oleh Akuntan Publik
atau Kantor Akuntan Publik
12 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
j. Update PSAK dan SEC
14 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
k. Mandiri Sekuritas - Macro Series: Omnibus
15 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
Law
l.
The New Path on Digital Talent, Holistic
Leadership & Social Fintech
27 Oktober 2020
Jakarta (Virtual)
m. Accounting, Organization & Sustainable
13 November 2020
Jakarta (Virtual)
Development Relationship
n.
ISO
37001:
Implementing
Control in Organization
Beyond
Effective
Certification-
Anti-Bribery
13 November 2020
Jakarta (Virtual)
o. Tech Session QualComm
13 November 2020
Jakarta (Virtual)
* Pendidikan dan Pelatihan anggota Komite Audit yang merupakan anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada Pendidikan dan Pelatihan Dewan
Komisaris
198
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI
Sebagai bentuk penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), Telkom memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi
(KNR) yang membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tanggung jawabnya terkait keputusan remunerasi, penyampaian
usulan Top Talent, dan nominasi Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan. Keberadaan Komite Nominasi dan
Remunerasi merupakan salah satu komitmen Telkom agar dalam segala praktik bisnisnya selalu berlandaskan pada
prinsip-prinsip GCG yaitu keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran.
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) mengacu pada Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2015
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Secara internal, ketentuan mengenai
KNR diatur dalam Pedoman/Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi (Nomination and Remuneration Committee
Charter) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 13/KEP/DK/2018 tanggal 31 Desember 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Pedoman/Piagam tersebut berisi tata cara kerja KNR yang bertugas membantu Dewan Komisaris mengawasi penetapan
kualifikasi dan proses nominasi, serta remunerasi Dewan Komisaris, Direksi, dan pejabat eksekutif. Dengan adanya KNR,
Telkom berharap proses seleksi dan pengambilan kebijakan remunerasi dapat dilakukan sesuai dengan pertimbangan
profesional dan independen tanpa ada tekanan pihak lain.
RUANG LINGKUP, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB KNR
Telkom memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi dengan lingkup, tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Menyusun kebijakan, kriteria dan seleksi yang dibutuhkan untuk jabatan-jabatan strategis di lingkungan Perseroan
yaitu jabatan satu tingkat di bawah Direktur dan Pengurus (anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris) Entitas
Anak konsolidasi yang mengacu pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
2. Membantu Dewan Komisaris yang bersama atau berkonsultasi dengan Direksi menyeleksi kandidat untuk jabatan-
jabatan strategis di lingkungan Perseroan (anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris) Entitas Anak konsolidasi.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Pemegang Saham seri A Dwiwarna
mengenai:
a. Komposisi jabatan anggota Direksi.
b. Perencanaan suksesi anggota Direksi.
c. Penilaian berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi pengembangan kemampuan
anggota Direksi.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk kemudian menyerahkannya kepada RUPS melalui Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna terkait dengan kebijakan, besaran dan/atau struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.
5. Remunerasi dari Direksi dan Dewan Komisaris yang bersifat tetap dalam bentuk gaji atau honorarium, tunjangan dan
fasilitas serta bersifat variabel yang berupa insentif.
6. Menelaah perjanjian kerja dan/atau pernyataan kinerja dari setiap anggota Direksi.
Ketua KNR bertanggung jawab untuk mengoordinasi dan mengarahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite.
Kemudian, posisi Sekretaris di dalam KNR ditugaskan untuk membantu Ketua dalam mengelola administrasi, dokumen,
dan kegiatan. Anggota Komite merupakan pihak yang menyerap aspirasi dan merumuskan rekomendasi terkait nominasi
dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, serta pejabat eksekutif.
199
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSesuai dengan Surat Menteri BUMN nomor S.675/MBU/10/2018 tanggal 18 Oktober 2018, tentang persetujuan usulan,
batasan dan/atau kriteria kewenangan Dewan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, disebutkan adanya
pembagian dalam kewenangan untuk pengusulan wakil Perseroan di pengurus Anak Perusahaan Perseroan, maka:
1. Kewenangan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, adalah untuk:
a. Direktur Utama dan Komisaris Utama Anak Perusahaan Perseroan.
b. Pengurus Perusahaan (Direktur dan Komisaris), dengan total aset ≥ 50% dari total aset induk dan/atau revenue
Anak Perusahaan ≥ 50% dari revenue Induk.
2. Kewenangan Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, adalah Direktur (selain Direktur Utama) dan Dewan
Komisaris (selain Komisaris Utama) di Anak Perusahaan Perseroan dengan total aset ≤ 50% dari total aset Perusahaan
Induk, dan/atau Anak Perusahaan dengan sebesar ≤ 50% dari total revenue Perusahaan Induk.
Sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Menteri BUMN nomor S.675/MBU/10/2018, tanggal 18 Oktober 2018 tersebut,
maka pada tahun 2020 Komite Nominasi dan Remunerasi telah melakukan kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatuhan
sebanyak 19 kali, untuk 22 posisi pengurus (target jabatan) dengan 76 kandidat di 11 Anak Perusahaan.
KOMPOSISI KNR
Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2015 mengenai Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
menetapkan bahwa, jumlah anggota Komite Nominasi dan Remunerasi paling sedikit 3 (tiga) orang dengan ketentuan
1 (satu) orang Ketua merangkap sebagai anggota merupakan Komisaris Independen, dan dua anggota lainnya dapat
berasal dari anggota Dewan Komisaris, pihak dari luar Perseroan, maupun pihak yang menduduki jabatan manajerial di
bawah Direksi yang membidangi sumber daya manusia.
Dengan mengacu pada peraturan tersebut, Dewan Komisaris kemudian mengeluarkan Keputusan Dewan Komisaris No.
10/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk yang menetapkan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
sebagai berikut.
Jabatan
Ketua
Sekretaris
Anggota
Komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2020
Nama Anggota dan
Rangkap Jabatan
Tugas Masing-Masing Anggota
Periode Jabatan
Marsudi Wahyu Kisworo*
Komisaris Independen
Bertanggung jawab terhadap pemberian arahan
dan koordinasi pelaksanaan tugas Komite.
Mei 2019 - Sekarang
Ario Guntoro
Sekretaris Komite
Alex Denni*
Komisaris
Ismail*
Komisaris
Marcelino Rumambo
Pandin*
Komisaris
Rizal Mallarangeng*
Komisaris
Chandra Arie Setiawan*
Komisaris Independen
Bertanggung
jawab untuk mempersiapkan
dan mengelola administrasi dan dokumentasi
Komite.
Bertanggung jawab untuk mengoordinasikan
masukan yang berasal dari pihak yang
berhubungan dengan Pemegang Saham
pengendali terkait dengan isu nominasi dan
remunerasi.
Des 2018 - Sekarang
Jun 2020 - Sekarang
Mei 2019 - Sekarang
Mei 2019 - Sekarang
Jun 2020 - Sekarang
Jun 2020 - Sekarang
Keterangan:
* Profil anggota KNR yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
200
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKeputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Nominasi
dan Remunerasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk tersebut sekaligus mencabut
keputusan Dewan Komisaris No. 14/KEP/DK/2019 tanggal 17 Desember 2019 yang menetapkan susunan keanggotaan
Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai berikut.
Komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2019
Jabatan
Nama
Status Rangkap Jabatan
Ketua
Sekretaris
Anggota
Cahyana Ahmadjayadi *
Komisaris Independen
Ario Guntoro
Ismail*
Marcelino Rumambo Pandin*
Komisaris
Komisaris
Marsudi Wahyu Kisworo*
Komisaris Independen
Keterangan:
* Profil anggota KNR dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
INDEPENDENSI KNR
Dalam menjalankan tugasnya anggota KNR telah bertindak independen dan memenuhi aspek independensi sesuai
dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2015 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 13/KEP/
DK/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Nominasi dan Remunerasi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
KINERJA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN KNR
Sepanjang tahun 2020, Komite Nominasi dan Remunerasi telah membantu pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris
dalam menghasilkan keputusan-keputusan, melalui pelaksanaan serangkaian agenda kegiatan, antara lain:
1. Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan pengurus Anak Perusahaan Perseroan, sejumlah 19 kegiatan, dengan pembagian
sebagai berikut:
a. Kewenangan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
No.
Posisi Pengurus
Anak Perusahaan
Jumlah Kandidat
1.
2.
3.
4.
5.
Direktur Utama
Direktur Utama
Direktur Utama
Direktur Utama
Direktur Utama
PT Telkomsel
PT Multimedia Nusantara
PT Dayamitra Telekomunikasi
PT Graha Sarana Duta
PT Metra-Net
Total
5 Orang
5 Orang
5 Orang
5 Orang
5 Orang
25 Orang
201
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANb. Kewenangan Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
No.
Posisi Pengurus
Anak Perusahaan
Jumlah Kandidat
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Komisaris
PT Telekomunikasi Indonesia
International
Direktur HCM
PT Telkom Akses
Direktur Operasi & Marketing
PT Infrastruktur Telekomunikasi
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris
PT Graha Sarana Duta
PT Infrastruktur Telekomunikasi
PT Telkom Akses
PT Dayamitra Telekomunikasi
Direktur Planning & Performance
PT Infrastruktur Telekomunikasi
Komisaris
10. Direktur Finance & Business Partner
PT Telkom Satelit Indonesia
PT Telekomunikasi Indonesia
International
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
Direktur Operasi & IT
PT Dayamitra Telekomunikasi
Direktur Planning & Performance
PT Infrastruktur Telekomunikasi
Direktur Bisnis
Komisaris
Komisaris
Direktur Bisnis
Komisaris
PT Dayamitra Telekomunikasi
PT Telkom Akses
PT Telkom Akses
PT Dayamitra Telekomunikasi
PT Dayamitra Telekomunikasi
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
3 Orang
Total
51 Orang
2. Pembahasan Top Talent BOD-1 TelkomGroup Tahun 2020
3. Persetujuan Usulan Struktur Satu Tingkat Di Bawah Direksi
a. Pembentukan Group Corporate Transformation.
b. Pembentukan Organisasi Departemen Governance, Risk Management, & Compliance serta penataan organisasi
Direktorat Strategic Portfolio.
c. Perubahan Organisasi Departemen Corporate Secretary, Departemen Corporate Communication & Investor
Relations, Direktorat Enterprise Business, dan Direktorat Network IT & Solution.
4. Penelaahan Terhadap Usulan KPI dan Remunerasi
Selama tahun 2020, KNR telah melakukan penelaahan dan penyampaian rekomendasi kepada Dewan Komisaris
terhadap usulan-usulan Direksi berkaitan dengan KPI antara lain:
a. Usulan Penetapan KPI Perseroan dan KPI Direksi Tahun 2020.
b. Penetapan Kontrak Manajemen Direksi Tahun 2020.
c. Usulan Perubahan KPI Perseroan Tahun 2020 yang diselaraskan dengan dengan Master Plan Kementerian BUMN
Tahun 2020-2024.
d. Usulan Penetapan KPI Individual Direksi Tahun 2020.
e. Pembahasan Pencapaian Kontrak Manajemen Direksi Secara Triwulanan Tahun 2020.
f. Pembahasan Progres Pencapaian KPI Perseroan dan KPI Individual Tahun 2020.
Selain itu, KNR juga melakukan penelaahan dan penyampaian rekomendasi kepada Dewan Komisaris berkaitan
dengan remunerasi, antara lain:
a. Pembahasan usulan draft remunerasi pengurus PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Tahun 2020.
b. Permohonan tantiem tahun buku 2019, dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020.
c. Pembahasan kriteria Long Term Incentive (LTI).
202
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM5. Pelaksanaan tugas-tugas rutin yang berkaitan dengan tata kelola Komite Nominasi dan Remunerasi serta tindak lanjut
penugasan dari Dewan Komisaris, diantaranya:
a. Penyampaian usulan susunan keanggotaan Komite
Komite Nominasi dan Remunerasi menyampaikan usulan susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk yang kemudian ditetapkan dalam Keputusan
Dewan Komisaris Nomor: 10/KEP/DK/2020, tanggal 29 Juni 2020.
b. Pengaturan tata cara pengisian jabatan pengurus Anak Perusahaan
Penyusunan rancangan peraturan tentang tata cara pengisian jabatan pengurus Anak Perusahaan Telkom yang
kemudian dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisaris Nomor 15/KEP/DK/2020/RHS, tanggal 28 Agustus
2020, yang sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 04/MBU/06/2020 tanggal 26 Juni 2020.
c. Lain-lain
1) Persetujuan penggunaan fasilitas kesehatan untuk pensiunan dan mantan Komisaris Telkom.
2) Penyelesaian laporan pelaksanaan tugas KNR Tahun 2019.
3) Penyelesaian laporan pelaksanaan tugas KNR yang disampaikan per Triwulan (TW. I, TW. II, dan TW. III)
Tahun 2020.
4) Pembahasan laporan hasil sidang Komite Etika, Kepatuhan dan Disiplin.
5) Pemantauan perkembangan penanganan klaim asuransi Jiwasraya.
6) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran KNR Tahun 2021.
7) Penugasan KNR dalam keanggotaan Tim Pendamping Dewan Komisaris dalam pengawasan pelaksanaan
Telkom Governance & Corporate Transformation.
RAPAT KNR
Telkom wajib mematuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi yang mengatur
jumlah minimal Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi paling tidak satu kali dalam empat bulan. Pada tahun 2020, KNR
Telkom telah menyelenggarakan Rapat sebanyak 127 kali.
Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Tahun 2020
No.
Nama
Jumlah Rapat
Jumlah Kehadiran
Persentase Kehadiran
%
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Marsudi Wahyu Kisworo
Alex Denni
Ismail
Marcelino Rumambo Pandin
Rizal Mallarangeng
Chandra Arie Setiawan
Cahyana Ahmadjayadi(1)
Keterangan:
(1) Sampai dengan tanggal 29 Juni 2020
127
84
127
127
84
84
43
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KNR
127
83
125
119
84
84
43
100%
99%
98%
94%
100%
100%
100%
Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi di KNR, pelatihan yang telah diikuti oleh Sekretaris KNR di
tahun 2020, disajikan dalam tabel berikut.
No.
Nama
Program Pelatihan
Tanggal
1.
Ario Guntoro
Leading in Crisis –
Preparing
for the
Rebound
15 Juni 2020
Lokasi
Online
Lembaga
Penyelenggara
Korn Ferry & IMD
* Pendidikan dan Pelatihan anggota KNR yang merupakan anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada Pendidikan dan Pelatihan Dewan Komisaris
203
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKOMITE EVALUASI DAN MONITORING PERENCANAAN
DAN RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perangkat Tata Kelola tertinggi Telkom harus mampu melakukan evaluasi dan
monitoring terhadap perencanaan dan risiko bisnis yang dihadapi. Oleh karena itu, Telkom memiliki Komite Evaluasi dan
Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) yang bertugas membantu Dewan Komisaris untuk mengawasi sekaligus
memonitor aktivitas perencanaan dan manajemen risiko Perusahaan.
RUANG LINGKUP, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB KEMPR
Tugas dan tanggung jawab Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) Telkom ditetapkan
secara resmi melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2011 tanggal 24 Maret 2011 perihal Pedoman
Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Ada pun hal-hal yang tercakup dalam Piagam atau Charter antara lain sebagai berikut:
1. Mengatur mengenai pembentukan dan pengangkatan anggota;
2. Struktur dan persyaratan keanggotaan, tugas, kewajiban, dan kewenangan; dan
3. Lingkup pelaksanaan pekerjaan, rapat, pelaporan, masa tugas, dan pendanaan.
Ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab KEMPR dalam membantu Dewan Komisaris mengawasi jalannya
Perusahaan yaitu:
1. Melakukan evaluasi secara komprehensif atas usulan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) atau CSS dan
Rencana Kegiatan Anggaran Perseroan yang diajukan oleh Direksi;
2. Melakukan evaluasi atas pelaksanaan RJPP dan RKAP agar sesuai dengan sasaran RJPP dan RKAP yang disahkan
oleh Dewan Komisaris; dan
3. Melakukan pemantauan pelaksanaan enterprise risk management di lingkungan Perseroan.
KOMPOSISI KEMPR
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 11/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan
Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Telkom, maka komposisi anggota KEMPR per akhir tahun 2020
dapat dilihat pada tabel berikut.
Komposisi Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko per 31 Desember 2020
Jabatan
Ketua
Nama Anggota dan
Rangkap Jabatan
Ismail*
Komisaris
Anggota
Alex Denni*
Komisaris
Ahmad Fikri Assegaf*
Komisaris
Wawan Iriawan*
Komisaris Independen
Rizal Mallarangeng*
Komisaris
Embun Prowanta
Anggota Independen
Tugas Masing-Masing Anggota
Periode Jabatan
Memberikan arahan, mengoordinasikan dan
memonitor pelaksanaan tugas dari seluruh
anggota Komite.
1.
Melakukan pengawasan dan pemantauan
terhadap implementasi RJPP/CSS, RKAP
dan enterprise risk management serta
implementasi inisiatif pertumbuhan bisnis
non-organik.
2. Memberikan
kajian,
evaluasi
pengendalian
dan
laporan di bidang hukum, kepatuhan
serta
dalam
rangka mendukung pelaksanaan tugas
pengawasan Dewan Komisaris terhadap
pengurusan Perseroan yang dilakukan
Direksi.
risiko
15 Jan 2020 - Sekarang
29 Jun 2020 - Sekarang
29 Jun 2020 - Sekarang
29 Jun 2020 - Sekarang
29 Jun 2020 - Sekarang
9 Jan 2020 - Sekarang
Keterangan:
* Profil anggota KEMPR yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
204
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMDengan adanya penunjukan anggota KEMPR tersebut, maka pada tanggal 29 Juni 2020, anggota KEMPR
yang lama berikut ini tidak lagi menjalankan tugasnya di dalam komite.
Komposisi Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko per 31 Desember 2019
Jabatan
Nama
Status Rangkap Jabatan
Ketua
Anggota
Isa Rachmatarwata *
Ismail*
Komisaris
Komisaris
Marsudi Wahyu Kisworo*
Komisaris Independen
Cahyana Ahmadjayadi*
Komisaris Independen
Widia Praptiwi
Anggota Independen
Keterangan:
* Profil anggota KEMPR dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
PROFIL ANGGOTA KEMPR DILUAR ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
Embun Prowanta
Anggota Independen
Pribadi
Lahir
: Plaju, 26 Maret 1964
Usia/Umur
: 57 Tahun
Kewarganegaraan
: Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1988
1993
2017
Sarjana MIPA, Universitas Nasional, Indonesia.
Magister Manajemen, Universitas Gajah Mada, Indonesia.
Doktor, Universitas Brawijaya, Indonesia.
Dasar Penunjukan
Keputusan Dewan Komisaris No. 02/KEP/DK/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite
Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
sebagaimana kemudian diubah dan diperbaharui melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 11/KEP/DK/2020 tanggal
29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Surat Dewan Komisaris nomor: 012/SRT/DK/2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang Keanggotaan/Sekretaris Komite
Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi
Indonesia, Tbk.
Periode Jabatan
9 Januari 2020 sampai dengan sekarang.
Tugas dan Tanggung Jawab
Bersama dengan anggota KEMPR lainnya, bertugas untuk mengevaluasi usulan Rencana Jangka Panjang Perseroan
(RJPP) atau CSS dan Rencana Kegiatan Anggaran Perseroan yang diajukan oleh Direksi, mengevaluasi atas pelaksanaan
RJPP dan RKAP, serta melakukan pengawasan pelaksanaan enterprise risk management Telkom.
Riwayat Jabatan
2020
Sekretaris Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko.
205
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANINDEPENDENSI KEMPR
2. Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan, serta Belanja Modal
Anggota KEMPR telah bertindak independen dan memenuhi
aspek independensi sesuai dengan syarat dan ketentuan
yang tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris
No. 04/KEP/DK/2011 tanggal 24 Maret 2011 perihal Pedoman
Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Evaluasi dan Monitoring
Perencanaan dan Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk dalam menjalankan tugasnya
sepanjang tahun 2020.
KINERJA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
KEMPR
Sepanjang tahun 2020, Komite Evaluasi dan Monitoring
Perencanaan dan Risiko (KEMPR) Telkom telah melakukan
berbagai kegiatan yang terdiri dari:
1. Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) dan Corporate
Strategic Scenario (CSS)
a. Evaluasi RJPP dan CSS 2020-2024
• Penguatan kapabilitas dalam rangka menahan
penurunan legacy business dan meningkatkan
kinerja digital business.
a. Fokus Pemantauan RKAP dan Belanja Modal 2020
• Menjaga sustainability bisnis Perseroan di tengah
pandemi COVID-19.
• Peningkatan
kinerja
Anak
Perusahaan
termasuk turn-around kinerja Anak Perusahaan
yang bermasalah.
• Peningkatan efisiensi dan efektivitas capex
serta meningkatkan pemanfaatan capex untuk
mendukung peluang-peluang bisnis baru yang
muncul seiring dengan pandemi COVID-19.
b. Evaluasi Usulan RKAP dan Belanja Modal 2021
Evaluasi usulan RKAP dan belanja modal tahun 2021
antara lain mengenai:
• Peningkatan penetrasi, quality of sales dan customer
experience pada bisnis IndiHome.
• Pemanfaatan peluang-peluang bisnis digital
terutama pada lingkup bisnis enterprise.
• Optimalisasi pemanfaatan capex dalam mendukung
digital business transformation dengan tetap
memperhatikan capex healthiness dan profitability.
• Revitalisasi portofolio bisnis dalam rangka adopsi
3. Manajemen Risiko Perseroan (Enterprise Risk Management/
digital business.
ERM)
• Koordinasi dan sinergi TelkomGroup
terkait
pengembangan digital business.
b. Penyusunan CSS 2021-2025
Fokus KEMPR dalam penyusunan CSS 2021-2025
antara lain mengenai:
• Transformasi organisasi dan bisnis
untuk
mendukung bisnis digital Perseroan.
• Penajaman strategi
tiga pilar bisnis digital
yaitu digital connectivity, digital platform dan
digital service.
Berdasarkan pemantauan atas profil risiko Perseroan,
terdapat tiga hal yang mendapatkan perhatian, yaitu:
a. Implementasi Manajemen risiko baik pada lingkup
Perusahaan maupun pada proyek-proyek strategis.
b. Peningkatan kapasitas dan kompetensi organisasi
pengelola ERM di Perseroan.
c. Peningkatan kualitas implementasi ERM pada Anak-
Anak Perusahaan.
4. Tindakan Tertentu Direksi yang Memerlukan Persetujuan
• Penguatan orkestrasi dalam TelkomGroup untuk
Dewan Komisaris
membangun digital business ecosystem.
• Mengkaji peluang unlock value pada portfolio bisnis
yang potensial.
Selama tahun 2020 KEMPR telah membantu Dewan
Komisaris dalam menelaah usulan-usulan
rencana
strategis yang disampaikan oleh Direksi, diantaranya
project-project sebagai berikut: Golden, MDI 500, Tiger,
Reunion, dan Subsidiary Streamlining.
206
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMRAPAT KEMPR
Pada tahun 2020, KEMPR telah melaksanakan 11 kali rapat Komite yang dihadiri oleh anggota, dengan tingkat kehadiran
sebagai berikut.
Kehadiran Rapat Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Tahun 2020
Nama
Jumlah Rapat
Jumlah Kehadiran
Persentase Kehadiran
%
No.
1.
2.
Alex Denni(1)
Ahmad Fikri Assegaf(1)
3. Wawan Iriawan(1)
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Rizal Mallarangeng(1)
Marcelino Rumambo Pandin (2)
Ismail
Marsudi Wahyu Kisworo(2)
Cahyana Ahmadjayadi(2)
Embun Prowanta
Keterangan:
(1) Sejak 19 Juni 2020
(2) Sampai dengan 19 Juni 2020
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEMPR
7
7
7
7
4
11
4
4
11
6
7
7
6
3
11
3
3
11
86%
100%
100%
86%
75%
100%
75%
75%
100%
Selama tahun 2020, Telkom telah mengikutsertakan anggota untuk meningkatkan kompetensi anggota Komite Evaluasi dan
Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR), sebagaimana ditunjukkan dalam tabel sebagai berikut.
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Tahun 2020
No.
Nama
Program Pelatihan
Tanggal
Lokasi
Penyelenggara
1.
Embun Prowanta
GRC Certification
30 Juni 2020
Jakarta (Virtual)
OECG
* Pendidikan dan Pelatihan anggota KEMPR yang merupakan anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada Pendidikan dan Pelatihan Dewan Komisaris
207
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANDIREKSI
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
4. Membuat
laporan tahunan yang antara
lain berisi
Perseroan Terbatas, Direksi merupakan organ Perseroan yang
laporan keuangan, sebagai wujud pertanggungjawaban
berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan
pengurus Perseroan, serta dokumen keuangan Perseroan
Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang
maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili Perseroan baik
Dokumen Perusahaan;
di dalam maupun luar pengadilan sesuai dengan ketentuan
5. Menyusun
laporan keuangan berdasarkan Standar
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan
Akuntansi Keuangan dan menyerahkan kepada Akuntan
yang berlaku.
Publik untuk diaudit;
Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi harus mematuhi
Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
5 (lima) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir
undangan
serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip
kepada RUPS untuk disetujui dan disahkan;
profesionalisme,
efisiensi,
transparansi,
kemandirian,
7. Memberikan penjelasan kepada RUPS mengenai
akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran.
laporan tahunan;
6. Menyampaikan laporan tahunan setelah ditelaah oleh
PIAGAM/BOARD CHARTER DIREKSI
8. Menyampaikan neraca dan laporan laba rugi yang telah
disahkan oleh RUPS kepada Menteri di Bidang Hukum
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
Pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi
9. Menyusun laporan lainnya yang diwajibkan oleh ketentuan
disahkan melalui Piagam atau Board Charter Direksi yang
peraturan perundang-undangan;
disahkan melalui Peraturan Direksi No.PD.620.00/r.00/
10. Memelihara Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus,
HK200/COP-M4000000/2020
tanggal
18 Juni 2020.
Risalah RUPS, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan Risalah
Dokumen tersebut memuat pedoman dan tata tertib kerja,
Rapat Direksi, laporan tahunan dan dokumen keuangan
wewenang, tugas, tanggung jawab, kewajiban, pembagian
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam angka 4 dan
tugas, rapat, ketentuan benturan kepentingan, kepemilikan
angka 5 di atas, dan dokumen Perseroan lainnya;
saham, pengaturan mekanisme dan pembagian kerja antar
11. Menyimpan di tempat kedudukan Perseroan: Daftar
para anggota Direksi yang tidak diatur di dalam Anggaran
Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS, Risalah
Dasar Perseroan maupun ketentuan perundang-undangan
Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi,
yang berlaku. Dengan adanya Board Charter Direksi,
laporan tahunan dan dokumen keuangan Perseroan serta
diharapkan kinerja Direksi lebih terarah dan bersinergi
dokumen Perseroan lainnya;
satu sama lain.
WEWENANG, TUGAS, DAN TANGGUNG
JAWAB DIREKSI
12. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan administrasi
Perseroan sesuai dengan kelaziman yang berlaku bagi
suatu Perseroan;
13. Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan
dan
berdasarkan
prinsip
Anggaran Dasar Telkom menetapkan kewajiban Direksi
pengendalian
internal, terutama fungsi pengurusan,
sebagai berikut:
pencatatan, penyimpanan, dan pengawasan;
1. Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan
kegiatan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan
14. Memberikan laporan berkala menurut cara dan waktu
sesuai dengan ketentuan, serta laporan lainnya setiap
serta kegiatan usahanya;
kali diminta oleh Dewan Komisaris dan/atau Pemegang
2. Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang
Saham Seri A Dwiwarna, dengan memperhatikan
Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
peraturan perundang-undangan khususnya peraturan di
Perseroan dan rencana kerja lainnya serta perubahannya
bidang Pasar Modal;
untuk disampaikan kepada Dewan Komisaris dan
15. Menyiapkan susunan organisasi Perseroan
lengkap
mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris;
dengan perincian tugasnya;
3. Membuat Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah
16. Memberikan penjelasan
tentang segala hal yang
RUPS dan Risalah Rapat Direksi;
ditanyakan atau yang diminta anggota Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, dengan
memperhatikan
peraturan
perundang-undangan
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal;
208
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM17. Menjalankan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan
7. Tidak menagih lagi piutang bunga, denda, ongkos, dan
yang diatur dalam Anggaran Dasar ini dan yang ditetapkan
piutang lainnya di luar pokok yang dilakukan dalam
oleh RUPS dengan tetap memperhatikan peraturan
rangka restrukturisasi dan/atau penyelesaian piutang
perundang-undangan;
serta perbuatan lain dalam rangka penyelesaian piutang
18. Dalam menjalankan kepengurusan Perseroan terdapat
Perseroan dengan kewajiban melaporkan kepada Dewan
perbuatan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan
Komisaris yang ketentuan dan tata cara pelaporannya
tertulis dari Dewan Komisaris dan/atau Pemegang Saham
ditetapkan oleh Dewan Komisaris;
Seri A Dwiwarna. Perbuatan sebagaimana dimaksud
8. Melakukan segala tindakan dan perbuatan
lainnya
diatur dalam Anggaran Dasar;
mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan
19. Apabila dalam menjalankan kepengurusan Perseroan
Perseroan, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan/
terdapat perbuatan Direksi yang tidak memerlukan
atau pihak lain dengan Perseroan serta mewakili Perseroan
persetujuan Dewan Komisaris, namun dalam proses
di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan
pengambilan keputusan Direksi tersebut dipandang perlu
segala kejadian, dengan pembatasan sebagaimana diatur
oleh Direksi untuk dikonsultasikan dengan Kementerian
dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar
BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna,
ini dan/atau Keputusan RUPS.
maka Direksi dapat meminta nasihat terlebih dahulu
kepada Dewan Komisaris sebelum berkonsultasi dengan
Selanjutnya, dalam hal terjadi kerugian atas Perusahaan,
Kementerian BUMN, dan terhadap setiap hasil konsultasi
setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung
yang bersifat material khususnya setiap hal yang berkaitan
renteng atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan atau
dengan penunjukan Manajemen atau Personil, arahan
kelalaian dalam menjalankan tugasnya. Anggota Direksi tidak
dan instruksi, serta kebijakan Perseroan wajib dituangkan
bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan apabila dapat
secara tertulis untuk selanjutnya disampaikan kepada
membuktikan:
Dewan Komisaris;
1. Kerugian
tersebut
bukan
karena
kesalahan
20.Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota
atau kelalaiannya.
Direksi ditetapkan oleh RUPS. Dalam hal RUPS tidak
2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh
menetapkan pembagian tugas dan wewenang tersebut,
tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan dan
maka pembagian tugas dan wewenang di antara Direksi
sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi.
3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung
Selain itu, Direksi juga memiliki hak dan wewenang yaitu:
mengakibatkan kerugian.
1. Menetapkan kebijakan yang dipandang tepat dalam
4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau
maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang
kepengurusan Perseroan;
berlanjutnya kerugian tersebut.
2. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi untuk mewakili
Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan kepada seorang
atau beberapa orang yang khusus ditunjuk untuk itu
KOMPOSISI DIREKSI
termasuk pekerja Perseroan baik sendiri-sendiri maupun
Pada 19 Juni 2020, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
bersama-sama dan/atau badan lain;
(RUPST) telah menetapkan komposisi Direksi yang baru.
3. Mengatur ketentuan tentang pekerja Perseroan termasuk
RUPST menetapkan untuk menghentikan masa bakti
penetapan upah, pensiun atau jaminan hari tua, dan
Direksi berikut:
penghasilan lain bagi pekerja Perseroan berdasarkan
1. Bapak Harry Mozarta Zen sebagai Direktur Keuangan;
peraturan perundang-undangan;
2. Ibu Siti Choiriana sebagai Direktur Consumer Service;
4. Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan
3. Bapak Zulhelfi Abidin sebagai Direktur Network & IT
berdasarkan peraturan ketenagakerjaan Perseroan dan
Solution;
peraturan perundang-undangan;
4. Bapak Achmad Sugiarto sebagai Direktur Strategic
5. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris
Portfolio;
Perusahaan dan/atau Kepala Satuan Pengawas Intern
5. Bapak Bogi Witjaksono sebagai Direktur Enterprise &
dengan persetujuan Dewan Komisaris;
Business Service;
6. Menghapusbukukan piutang macet dengan ketentuan
6. Bapak Edwin Aristiawan sebagai Direktur Wholesale &
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar yang
International Service; dan
selanjutnya dilaporkan kepada Dewan Komisaris
7. Bapak Faizal Rochmad Djoemadi sebagai Direktur Digital
selanjutnya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan
dalam Laporan Tahunan;
Business.
209
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANdan kemudian mengangkat;
1. Bapak Heri Supriadi sebagai Direktur Keuangan;
2. Ibu FM Venusiana R. sebagai Direktur Consumer Service;
3. Bapak Herlan Wijanarko sebagai Direktur Network & IT Solution;
4. Bapak Budi Setyawan Wijaya sebagai Direktur Strategic Portfolio;
5. Bapak Dian Rachmawan sebagai Direktur Wholesale & International Service;
6. Bapak Muhamad Fajrin Rasyid sebagai Direktur Digital Business; dan
7. Bapak Afriwandi sebagai Direktur Human Capital Management.
Salah satu Direktur, yaitu Bapak Edi Witjara yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Capital Management
menduduki jabatan baru sebagai Direktur Enterprise & Business Service.
Dengan adanya keputusan tersebut di atas, maka komposisi Direksi per akhir tahun 2019 dan 2020 dapat dilihat pada tabel-
tabel berikut.
Komposisi Direksi per 31 Desember 2019
No.
Nama
Jabatan
Diangkat
Akhir Periode(1)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
RUPST 2019
RUPST 2024
Harry Mozarta Zen
Direktur Keuangan (KEU)
RUPST 2016
RUPST 2020
Siti Choiriana
Bogi Witjaksono
Zulhelfi Abidin
Edwin Aristiawan
Edi Witjara
Direktur Consumer Service (CONS)
RUPST 2018
RUPST 2020
Direktur Enterprise & Business Service
(EBIS)
RUPST 2019
RUPST 2020
Direktur Network & IT Solution (NITS)
RUPST 2017
RUPST 2020
Direktur Wholesale & International
Service (WINS)
Direktur Human Capital Management
(HCM)
RUPST 2019
RUPST 2020
RUPST 2019
RUPST 2024
Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Digital Business (DB)
RUPST 2019
RUPST 2020
Achmad Sugiarto
Direktur Strategic Portfolio (SP)
RUPST 2019
RUPST 2020
Keterangan:
1) Masa jabatan anggota Direksi ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat memberhentikan
Direksi sebelum berakhirnya masa jabatan
Komposisi Direksi per 31 Desember 2020
No.
Nama
Jabatan
Diangkat
Akhir Periode(1)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Ririek Adriansyah
Dian Rachmawan
Afriwandi
Direktur Utama
Direktur Wholesale & International
Service (WINS)
Direktur Human Capital Management
(HCM)
RUPST 2019
RUPST 2024
RUPST 2020
RUPST 2025
RUPST 2020
RUPST 2025
Heri Supriadi
Direktur Keuangan (KEU)
RUPST 2020
RUPST 2025
FM Venusiana R.
Direktur Consumer Service (CONS)
RUPST 2020
RUPST 2025
Edi Witjara
Direktur Enterprise & Business service
(EBIS)
RUPST 2019
RUPST 2024
Herlan Wijanarko
Direktur Network & IT Solution (NITS)
RUPST 2020
RUPST 2025
Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Digital Business (DB)
RUPST 2020
RUPST 2025
Budi Setyawan Wijaya
Direktur Strategic Portfolio (SP)
RUPST 2020
RUPST 2025
Keterangan:
(1) Masa jabatan anggota Direksi ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat memberhentikan
Direksi sebelum berakhirnya masa jabatan
210
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKEBERAGAMAN DIREKSI
Telkom menjunjung tinggi persamaan hak asasi manusia (HAM) yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia. Salah satu bentuk perwujudan Telkom untuk menghargai HAM yaitu Pemegang Saham Utama dan Pengendali
Telkom menjamin tidak adanya diskriminasi dalam pemilihan dan pengangkatan Direksi meski tidak tertuang dalam kebijakan
khusus atas hal tersebut. Setiap anggota Direksi dipilih karena sebagai profesional yang memiliki keahlian, kecakapan, dan
integritas yang baik sesuai dengan kebutuhan Telkom di era digital.
Hasil RUPST tahun 2020 menetapkan 9 (sembilan) anggota Direksi, dengan 1 (satu) orang Direksi merupakan wanita. Ketetapan
tersebut diambil berdasarkan hasil seleksi dan bukan merupakan upaya diskriminasi terhadap perempuan dalam penetapan
posisi Direksi Telkom.
Keberagaman Direksi per 31 Desember 2020
No.
Nama
Jabatan
Gender
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Ririek Adriansyah
Dian Rachmawan
Afriwandi
Heri Supriadi
FM Venusiana R.
Edi Witjara
Direktur Utama
Direktur WINS
Direktur HCM
Direktur KEU
Direktur CONS
Direktur EBIS
Herlan Wijanarko
Direktur NITS
Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur DB
Budi Setyawan Wijaya
Direktur SP
Latar Belakang
Keahlian &
Kecakapan
Tingkat
Pendidikan
Teknik Elektro
Sarjana
Teknik Elektro
Magister
Teknik Industri Magister
Manajemen
Bisnis
Doktor
Pria
Pria
Pria
Pria
Wanita
Teknik Elektro
Magister
Pria
Pria
Pria
Pria
Manajemen
Strategik Bisnis
Doktor
Teknik Elektro
Magister
Teknik
Informatika
Teknik dan
Manajemen
Industri
Sarjana
Magister
Keterangan:
KEU Keuangan, CONS Consumer Service, EBIS Enterprise & Business Service, NITS Network & IT Solution, WINS Wholesale & International Service, HCM
Human Capital Management, DB Digital Business, SP Strategic Portofolio
Keberagaman Posisi Gender Direksi
Keberagaman Komposisi Tingkat Pendidikan Direksi
89%
11%
56%
22%
22%
Pria
Wanita
Magister
Doktor
Sarjana
211
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANRANGKAP JABATAN DIREKSI
Pada tahun 2020, terdapat Direksi Telkom yang memiliki rangkap jabatan, baik di Telkom sebagai Induk Perusahaan maupun
Entitas Anak, atau Entitas lainnya. Informasi mengenai rangkap jabatan Direksi dapat dilihat pada tabel berikut.
Rangkap Jabatan Direksi per 31 Desember 2020
No.
Nama
Telkom
Jabatan
Jabatan Lainnya
Entitas Anak
Entitas Lainnya
1.
Ririek Adriansyah Direktur Utama
Tidak ada
a. Komisaris Utama
Tidak ada
PT Telekomunikasi Selular
(Telkomsel)
2.
Dian Rachmawan Direktur WINS
Tidak ada
a. Komisaris Utama PT Telkom
Tidak ada
3.
Afriwandi
Direktur HCM
Tidak ada
International
b. Komisaris Utama PT Telkom Infra
a. Komisaris Utama Infomedia
b. Komisaris Finnet
Tidak ada
4.
Heri Supriadi
Direktur KEU
Tidak ada
a. Komisaris Utama PT Graha
Tidak ada
Sarana Duta (GSD)
5.
FM Venusiana R.
Direktur CONS
Tidak ada
a. Komisaris Utama Telkom Akses
Tidak ada
6.
Edi Witjara
Direktur EBIS
Tidak ada
a. Presiden Komisaris PT Telkom
Tidak ada
Satelit Indonesia
b. Presiden Komisaris PT PINS
Indonesia
c. Presiden Komisaris PT
Multimedia Nusantara
7.
8.
9.
Herlan Wijanarko Direktur NITS
Tidak ada
a. Komisaris Utama PT Dayamitra
Tidak ada
Muhamad Fajrin
Rasyid
Direktur DB
Tidak ada
Telekomunikasi
a. Komisaris Utama
PT Metra-Net
b. Komisaris Utama PT MDI
c. Komisaris PT Sigma Cipta
Caraka
Tidak ada
Budi Setyawan
Wijaya
Direktur SP
Tidak ada
a. Komisaris Utama PT Sigma Cipta
Tidak ada
Caraka
b. Komisaris Utama PT Teltranet
Aplikasi Solusi
c. Komisaris Utama PT Jalin
Pembayaran Nusantara
Keterangan:
KEU Keuangan, CONS Consumer Service, EBIS Enterprise & Business Service, NITS Network & IT Solution, WINS Wholesale & International Service, HCM
Human Capital Management, DB Digital Business, SP Strategic Portofolio
KEBIJAKAN SELF ASSESSMENT DIREKSI
Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. 08/KEP/DK/2020 dan PD.620.00/r.00/HK200/
COP-M4000000/2020 tentang Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, Direksi memiliki kebijakan self assessment untuk menilai kinerja Direksi. Kebijakan
tersebut merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Direksi secara kolegial.
Self assessment tersebut dilakukan oleh masing-masing anggota Direksi untuk menilai kinerja Direksi secara kolegial dan bukan
menilai kinerja individual masing-masing anggota Direksi. Dengan adanya self assessment ini diharapkan masing-masing
anggota Direksi dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Direksi secara berkesinambungan.
Keterangan lebih lengkap mengenai kebijakan self assessment Direksi dapat dilihat melalui Board Manual Telkom yang dapat
diakses melalui menu GCG di website Telkom.
212
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPENILAIAN KINERJA DIREKSI KOLEGIAL
Sasaran Strategis
Nilai Ekonomi dan Sosial Untuk Indonesia
Ekspansi operasi dilihat dari ekspansi EBITDA dan
laba bersih
Menjaga kondisi keuangan BUMN dengan
mempertahankan
rasio-rasio gearing setara
dengan investment grade company
Pengembangan rencana untuk one-stop-digital
platform dan marketplace untuk UMKM
Pengembangan rencana investasi di Start-up
potensial
Bobot
40,0%
Ukuran
Nilai(1)
8,0%
EBITDA tercapai minimal sesuai RKAP revisii 2020
8,0%
8,0%
8,0%
8,0%
Net Income tercapai minimal sesuai RKAP revisi
2020
Debt to EBITDA tercapai minimal sesuai RKAP revisi
2020
Persetujuan Kementerian BUMN untuk model bisnis
Digital Platform UMKM
Persetujuan Kementerian BUMN untuk rencana
investasi MDI di ekosistem Industri Kesehatan dan
Industri Pangan
Inovasi Model Bisnis
30,0%
Menjadi pemimpin B2B IT/layanan digital
Digital Services & Platform B2B
5,0%
• External Revenue
5,0%
• EBITDA Margin (Nett Intra before Cost Allocation
(CA))
Pembentukan ekosistem B2C digital
10,0%
Digital Service & Platform B2C revenue
Menghasilkan proposition
pelanggan IndiHome
terintegrasi bagi
5,0%
Persetujuan Kementerian BUMN untuk business plan
disertai persetujuan regulator (BRTI) atas Produk
Bundling Fixed dan Mobile TelkomGroup
Memaksimalkan operasional dan capital efficiency
sejalan dengan utilisasi spektrum
5,0%
Lean Operator: Home-served/home-passed
A.
1.
2.
3.
4.
B.
5.
6.
7.
8.
C.
9.
Kepemimpinan Teknologi
Kepemimpinan 5G sebagai operator nasional
D.
Pengembangan Investasi
5,0%
5,0%
15%
Persetujuan Kementerian BUMN atas Business
Case 5G
10. Akselerasi restrukturisasi Anak Perusahaan
7,50%
Jumlah Subsidiaries dengan ROIC > WACC Telkom
11.
Telkom Digital Venture sebagai modal ventura
berskala dunia
Telkom Digital Venture (Scale up MDI):
2,50%
• Total nilai/value atas investasi Telkom di Start-up
2,50%
• Tingkat pengembalian investasi di Start-up (> = 1
year investment)
2,50%
• Jumlah Start-up yang diberikan investasi di
bidang health & food
10,0%
5,0%
5,0%
100,0%
Terbentuk Indonesian Telecommunication & Digital
Research Institute
Persetujuan Kementerian BUMN untuk program
pengembangan
termasuk didalamnya
program suksesi Direksi dan pengembangan Top
Talent muda (≤ 40 tahun)
talent,
Pengembangan Talenta
Pembentukan Digital Capabilities Center dan
Digital Academy
E.
12.
Total
Keterangan:
(1) Audit KPI masih dalam proses sehingga nilai belum tersedia
213
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANREMUNERASI DIREKSI
Hingga per akhir Desember 2020, struktur remunerasi Direksi Telkom mengacu pada Peraturan Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/
MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/MBU/2014
Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan peraturan tersebut komponen penghasilan Direksi terdiri dari:
1. Gaji/Honorarium;
2. Tunjangan;
3. Fasilitas; dan
4. Tantiem/Insentif Kinerja.
Telkom menetapkan remunerasi Direksi melalui prosedur sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris meminta Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menyusun rancangan usulan remunerasi Direksi.
2. Apabila dibutuhkan, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat meminta pihak independen untuk menyusun kerangka kerja
untuk remunerasi Direksi.
3. Komite Nominasi dan Remunerasi mengusulkan kerangka remunerasi tersebut kepada Dewan Komisaris.
4. Dewan Komisaris mengusulkan remunerasi bagi anggota Direksi kepada RUPS.
5. RUPS melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi.
Penetapan Penghasilan berupa gaji/honorarium, tunjangan serta fasilitas yang bersifat tetap dilakukan dengan
mempertimbangkan kondisi Perusahaan. Sementara tantiem/insentif kerja merupakan imbalan kerja tahunan berdasarkan
kinerja Perseroan yang besarnya ditentukan oleh Rapat Umum Pemengan Saham.
PROSEDUR DAN MEKANISME REMUNERASI DIREKSI
Dewan Komisaris Meminta KNR*
Menyusun draft remunerasi.
Hasilnya diajukan ke RUPS
1
3
KNR meminta masukan dari pihak
independen
Pihak independen memberikan
2
masukan kepada KNR
5
4
RUPS
*KNR: Komite Nominasi dan Remunerasi
214
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMUntuk 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Direksi adalah Rp223,9 miliar. Tabel di bawah ini menunjukkan
remunerasi yang dibayarkan kepada Direksi kami yang diterima pada tahun 2020.
Rekapitulasi Remunerasi Direksi
No.
Direksi
Jabatan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Ririek Adriansyah
Direktur Utama
Edi Witjara
Afriwandi
Direktur EBIS
Direktur HCM(2)
Dian Rachmawan
Direktur WINS(2)
Herlan Wijanarko
Direktur NITS(2)
Heri Supriadi
Direktur KEU(2)
FM Venusiana R.
Direktur CONS(2)
Budi Setyawan Wijaya
Direktur SP(2)
Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur DB(2)
10.
Zulhelfi Abidin
Direktur NITS(3)
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
Achmad Sugiarto
Direktur SP(3)
Bogi Witjaksono
Direktur EBIS(3)
Faizal Rochmad Djoemadi Direktur DB(3)
Edwin Aristiawan
Direktur WINS(3)
Harry Mozarta Zen
Direktur KEU(3)
Siti Choiriana
Alex J. Sinaga
Direktur CONS(3)
Direktur Utama(4)
Abdus Somad Arief
Direktur WINS(4)
Herdy R. Harman
Direktur HCM(4)
20. David Bangun
Direktur DSP(4)
Keterangan:
(1) Tantiem dinyatakan sebagai tantiem kotor
(2) Sejak 19 Juni 2020
(3) Sampai dengan 19 Juni 2020
(4) Sampai dengan 24 Mei 2019
Honorarium & Tunjangan
Lainnya
Tantiem(1)
Total
Rp juta
5.532
4.903
2.996
2.883
2.884
2.884
2.884
2.849
2.884
2.752
2.750
2.750
2.750
2.750
2.750
2.750
-
-
-
-
13.438
12.094
-
8.317
-
-
-
-
-
18.970
16.997
2.996
11.200
2.884
2.884
2.884
2.849
2.884
19.739
22.491
11.422
11.422
11.422
11.422
19.739
19.739
9.785
8.317
8.807
8.317
14.172
14.172
14.172
14.172
22.489
22.489
9.785
8.317
8.807
8.317
Selain memberikan remunerasi, Telkom mengikutsertakan Direksi menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai upaya Telkom
mendukung program-program Jaminan Kesehatan Nasional yang dijalankan oleh Pemerintah.
Berkaitan dengan adanya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi hampir seluruh kegiatan perekonomian di Indonesia,
TelkomGroup memberikan dukungan penuh baik secara moral maupun material. Direksi mendonasikan seluruh THR untuk
membantu Pemerintah dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan pemberantasan pandemi COVID-19 di
seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kembali perekonomian di seluruh wilayah Indonesia.
RAPAT DIREKSI
Direksi memiliki ketentuan untuk mengadakan Rapat Internal 1 (satu) kali setiap bulan. Jika diperlukan, Direksi dapat mengadakan
Rapat lainnya setiap saat. Selain Rapat Direksi, Telkom mengadakan Rapat Gabungan antara Direksi bersama dengan Dewan
Komisaris minimal 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
Di dalam Rapat, kuorum dicapai apabila lebih dari setengah dari anggota Direksi hadir atau diwakili dengan sah secara hukum
dalam Rapat tersebut. Setiap anggota Direksi yang hadir memiliki satu suara (dan satu suara untuk setiap Direktur lainnya
yang diwakili). Mekanisme pengambilan keputusan pada Rapat Direksi didasarkan atas musyawarah untuk mufakat. Apabila
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan akan dilaksanakan berdasarkan atas pengambilan suara mayoritas dari
anggota Direksi yang hadir.
215
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANDireksi Telkom mengadakan Rapat Direksi sebanyak 65 kali pada tahun 2020. Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran
Rapat Direksi sepanjang periode laporan tahun 2020.
No.
Tanggal
1.
2 Januari 2020
Agenda dan Kehadiran Direksi dalam Rapat Internal
Agenda/Pembahasan Rapat
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Desember 2019
2. Update Telkom Codes
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
-
√
√
√
√
√
2.
7 Januari 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Desember (outlook) 2019
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
3.
14 Januari 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Januari 2020
2. Laporan Logo dan Corporate Theme 2020
3. Update Tribe Edukasi
4. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
-
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
4.
21 Januari 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 Januari 2020
2. Update ChatAja
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
-
√
√
-
√
5.
24 Januari 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
-
-
√
-
√
6.
28 Januari 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Des 2019 (closing) dan W4 Januari 2020
2. Update IOT Platform
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
-
-
√
√
√
7.
4 Februari 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W5 Januari 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
8.
11 Februari 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Januari 2020 (outlook) dan W1 Februari 2020 (menggunakan
format baru)
2. Laporan Future State Architecture (FSA) Infrastructure
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
9.
18 Februari 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Februari 2020
2. Update Digital Business
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
10.
24 Februari 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
11.
25 Februari 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan agenda terbatas
3. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Januari 2020 (closing) dan W3 Februari 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
12.
3 Maret 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan performansi Operasional & Revenue W5 Februari 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
216
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
No.
Tanggal
13.
10 Maret 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Februari 2020 (outlook) dan W1 Maret 2020
2. Laporan Future State Architecture (FSA) IT
3. Laporan agenda terbatas
Agenda/Pembahasan Rapat
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
14.
16 Maret 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
15.
17 Maret 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Maret 2020
2. Laporan Future State Architecture (FSA) service
3. Laporan kesiapan produk digital untuk Darurat COVID-19 dan update MelOn
4. Laporan kajian aspek hukum terkait penetapan virus Corona sebagai pandemi (wabah) oleh WHO
5. Update kebijakan pengelolaan logistik
6. Laporan kesiapan mitigasi persebaran COVID-19 di area kantor TelkomGroup
7. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
16.
20 Maret 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
17.
24 Maret 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Februari 2020 (closing) dan W3 Maret 2020
2. Laporan sosialisasi Satuan Tugas COVID-19 Crisis Center Telkom
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
18.
31 Maret 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Maret 2020
2. Laporan Future State Architecture IT
3. Update platform Pijar Mahir sebagai bentuk dukungan terhadap kartu prakerja
4. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
19.
7 April 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Maret 2020 (outlook)
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
20.
14 April 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 April 2020
2. Laporan tema RAPIM TelkomGroup I tahun 2020
3. Laporan progress dukungan Telkom terhadap program Pemerintah terkait wabah COVID-19 dan kesiapan aplikasi
UMeetMe
4. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
21.
23 April 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
22.
28 April 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 April 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
23.
4 Mei 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
24.
5 Mei 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD April 2020 (outlook)
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
217
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANNo.
Tanggal
25.
12 Mei 2020
Agenda/Pembahasan Rapat
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 Mei 2020
2. Update CorCom: Program CSR, greeting Lebaran dan video sosialisasi PSBB
3. Laporan FU HCM
4. Laporan progress My IndiHomeX
5. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
26.
19 Mei 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Mei 2020
2. Update persiapan acara TelkomGroup Siaga
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
27.
26 Mei 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
28.
27 Mei 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD April dan W3 Mei 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
29.
3 Juni 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Update produk Cloud TelkomSigma
3. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Mei 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
30.
9 Juni 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Mei 2020 (outlook)
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
31.
16 Juni 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Juni 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
32.
22 Juni 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
33.
23 Juni 2020
1. Update CSS 2020-2024
2. Update format Laporan Radir
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
34.
24 Juni 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
35.
30 Juni 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Juni 2020
2. Laporan kesiapan HUT Telkom
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
36.
7 Juli 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Juni 2020 (outlook)
2. Update Core Values BUMN
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
37.
14 Juli 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 Juli 2020 (outlook)
2. Laporan dan Kick off Satgas End To End IndiHome CX Improvement
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
218
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo.
Tanggal
38.
28 Juli 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 Juli 2020
2. Laporan agenda terbatas
Agenda/Pembahasan Rapat
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
39.
4 Agustus 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 Juli 2020
2. Virtual tour BOD ke Digital Capability Center Singapura
3. Laporan Satgas CX IndiHome Improvement
4. Update perayaan HUT RI ke-75
5. Laporan digitalisasi di lingkungan TelkomGroup (kesiapan Resources, pengawakan SDM, KPI dan kewenangan
Pengadaan)
6. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
40.
11 Agustus 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Juli (outlook) dan W1 Agustus 2020
2. Laporan progress Dashboard Monitoring performansi AP (termasuk kebijakan penetapan ratio keuangan yang menjadi
KPI Direksi AP)
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
41.
19 Agustus 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Agustus 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
42.
24 Agustus 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
43.
25 Agustus 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Juli (closing) dan W3 Agustus 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
44.
1 September 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Agustus 2020
2. Update terkait Smart City
3. Laporan FU HCM (Program Pengembangan Talent)
4. Sharing Session 5G oleh AT Kearney
5. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
45.
8 September 2020
1. Pembentukan Indonesian Telecommunication and Digital Research Institute
2. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Agustus 2020
3. Update progress program #PeduliInfrastruktur
4. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
46.
15 September 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 September 2020
2. Laporan Satgas CX IndiHome Improvement
3. Laporan persiapan Tender DC Microsoft
4. (KPI Perseroan 2020) - Update pembentukan Indonesian Telecommunication and Digital Research Institute
5. Laporan KPI Perseroan 2020
6. (KPI Perseroan 2020) - Kick Off Satgas TelkomGroup untuk pengembangan strategi dan Business Case 5G
7. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
N/A N/A
N/A
N/A
N/A
√
N/A
N/A
√
√
√
√
√
√
√
47.
22 September 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Agustus (closing) dan W2 September 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
48.
29 September 2020 1. Laporan FU DB: Update model bisnis Digital Platform UMKM
2. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 September 2020
3. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
219
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANNo.
Tanggal
49.
6 Oktober 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 September 2020
2. Laporan agenda terbatas
Agenda/Pembahasan Rapat
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
50.
13 Oktober 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 Oktober 2020
2. Laporan progress Satgas CX IndiHome Improvement
3. Kick Off Tim Satgas TKDN
4. Laporan rencana penyelenggaraan RAPIM TG III tahun 2020
5. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
51.
19 Oktober 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
-
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
52.
20 Oktober 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Oktober 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
-
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
53.
26 Oktober 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
54.
3 November 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Oktober 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
55.
10 November 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan progress Satgas CX IndiHome Improvement
3. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Oktober (outlook) dan W1 November 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
56.
17 November 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 November 2020
2. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
-
√
-
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
57.
23 November 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
-
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
58.
24 November 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Oktober (closing) dan W3 November 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
59.
27 November 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
60.
1 Desember 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 November 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
61.
8 Desember 2020
1. Laporan agenda terbatas HCM
2. Laporan agenda terbatas
3. Laporan progress Transformasi Telkom
4. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD November 2020 (outlook)
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
220
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMNo.
Tanggal
62.
15 Desember 2020
1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Desember 2020
2. Laporan Satgas CX IndiHome
3. Laporan agenda terbatas
Agenda/Pembahasan Rapat
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
-
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
63.
18 Desember 2020
1. Laporan agenda terbatas
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
-
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
64.
22 Desember 2020
1. Laporan agenda terbatas HCM
2. Laporan agenda terbatas (sesi ke-1)
3. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD November (closing) & W3 Desember 2020
4. Laporan kesiapan visit POSKO NARU 2020/2021
5. Laporan agenda terbatas (sesi ke-2)
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
65.
29 Desember 2020
1. Laporan agenda terbatas
2. Update progress Transformasi - Data Center Committee
3. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Desember 2020
Daftar Kehadiran
RA DR(1) AW(1) HS(1)
FMV(1)
EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
N/A
N/A N/A N/A
N/A
N/A
N/A
Keterangan:
RA
DR
AW
HS
FMV
EW
Ririek Adriansyah
Dian Rachmawan
Afriwandi
Heri Supriadi
FM Venusiana R.
Edi Witjara
HW
MFR
BSW
HMZ
SC
ZA
Herlan Wijanarko
Muhamad Fajrin Rasyid
Budi Setyawan Wijaya
AS
BW
EA
Achmad Sugiarto
Bogi Witjaksono
Edwin Aristiawan
Harry Mozarta Zen
FRD
Faizal Rochmad Djoemadi
(1)
(2)
Sejak 19 Juni 2020
Sampai dengan 19 Juni 2020
Siti Choiriana
Zulhelfi Abidin
Rekapitulasi Kehadiran Direksi dalam Rapat Internal
No.
Nama
Jabatan
Jumlah Rapat
Jumlah
Kehadiran
Persentase
Kehadiran
%
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
Ririek Adriansyah
Dian Rachmawan
Afriwandi
Heri Supriadi
FM Venusiana R.
Edi Witjara
Herlan Wijanarko
Direktur Utama
Direktur WINS(1)
Direktur HCM(1)
Direktur KEU(1)
Direktur CONS(1)
Direktur EBIS
Direktur NITS(1)
Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur DB(1)
Budi Setyawan Wijaya
Direktur SP(1)
Harry Mozarta Zen
Siti Choiriana
Zulhelfi Abidin
Achmad Sugiarto
Bogi Witjaksono
Edwin Aristiawan
Direktur KEU(2)
Direktur CONS(2)
Direktur NITS(2)
Direktur SP(2)
Direktur EBIS(2)
Direktur WINS(2)
Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur DB(2)
Keterangan:
(1) Sejak 19 Juni 2020
(2) Sampai dengan 19 Juni 2020
65
34
34
34
34
65
34
34
31
31
31
31
31
31
31
31
65
31
34
34
31
64
33
34
31
31
30
28
29
31
30
31
100%
91,17%
100%
100%
91,17%
98,46%
97,05%
100%
100%
100%
96,77%
90,32%
93,54%
100%
96,77%
100%
221
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSEKRETARIS
PERUSAHAAN
Sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Telkom
memiliki fungsi Sekretaris Perusahaan/Investor Relations yang memfasilitasi komunikasi internal Direksi dan Dewan
Komisaris. Selain itu, dalam hal komunikasi eksternal, Sekretaris Perusahaan/Investor Relations berperan untuk menjalin
hubungan antara Perusahaan dengan para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah, Pemegang Saham, dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari sisi kepatuhan, Sekretaris Perusahaan juga berperan penting dalam memastikan
Telkom mengikuti peraturan perundang-undangan Pasar Modal.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Menyiapkan penyelenggaraan RUPS, termasuk materi, khususnya laporan tahunan (annual report);
2. Menghadiri Rapat Direksi dan Rapat Gabungan antara Dewan Komisaris dengan Direksi;
3. Mengelola dan menyimpan dokumen yang terkait dengan kegiatan Perusahaan meliputi dokumen RUPS, dan
dokumen-dokumen Perusahaan penting lainnya; dan
4. Menentukan kriteria mengenai jenis dan materi informasi yang dapat disampaikan kepada Stakeholder, termasuk
informasi yang dapat disampaikan sebagai dokumen publik.
FUNGSI SEKRETARIS PERUSAHAAN
Fungsi Sekretaris Perusahaan yaitu mencakup:
1. Menyiapkan dan mengomunikasikan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu mengenai kinerja dan prospek
Perusahaan kepada pemangku kepentingan.
2. Sinergi dengan unit terkait termasuk dengan Entitas Anak untuk sosialisasi, implementasi, monitoring, dan penelaahan
GCG, beserta pelaksanaannya.
3. Membantu Direksi dalam berbagai kegiatan, informasi, dan dokumentasi antara lain:
a. Membuat daftar Pemegang Saham.
b. Menghadiri Rapat Direksi dan membuat minutes of meeting.
c. Mengorganisasikan penyelenggaraan RUPS.
4. Mempublikasikan informasi Perusahaan secara taktis, strategis, dan tepat waktu.
222
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPROFIL SEKRETARIS PERUSAHAAN
Andi Setiawan
Pribadi
Lahir
: 6 Juni 1978
Usia/Umur
: 42 tahun
Kewarganegaraan
: Indonesia
Domisili
: Jakarta, Indonesia
Riwayat Pendidikan
2002
Dasar Penunjukan
Sarjana Manajemen Keuangan, Universitas Indonesia,
Indonesia.
Surat Keputusan Direksi Perseroan.
Periode Jabatan
Berlaku sejak tanggal 4 Maret 2015 sampai dengan sekarang.
Riwayat Jabatan
2014 - 2015
2010 - 2014
2007 - 2010
GM Investor Relation, PT Telekomunikasi Selular.
Manager Investor Relation, PT Summarecon Agung Tbk.
Manager Sekretaris Perusahaan, PT Bakrieland
Development Tbk.
2004 - 2007
Corporate Rating Analyst, PT Pemeringkat Efek Indonesia.
PELAKSANAAN KEGIATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sepanjang tahun 2020, Sekretaris Perusahaan Telkom telah menyelenggarakan kegiatan seperti yang didetailkan pada
tabel berikut.
No.
Tanggal
Nama Kegiatan
Penyelenggara
Lokasi
Pelaksanaan Kegiatan Sekretaris Perusahaan Tahun 2020
1.
2.
27 November 2020
Pengiriman Tanggapan Tertulis Telkom terkait
Draft Peraturan Waran Terstruktur
OJK
E-mail
11 Desember 2020
Dalam rangka Rule Making Rule Konsep Peraturan
Bursa Nomor II-S tentang Perdagangan Efek
Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan
Konsep Perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A
tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat
Bursa Efek
Indonesia
Online Webinar
223
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPENDIDIKAN DAN PELATIHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
Dalam rangka pengembangan kompetensi Sekretaris Perusahaan/Investor Relations, Perseroan telah melaksanakan
pelatihan untuk unit Investor Relations pada tahun 2020, seperti yang disajikan pada tabel berikut.
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Sekretaris Perusahaan/Investor Relations Tahun 2020
No.
Tanggal
Nama Kegiatan
Penyelenggara
Lokasi
1.
5 Mei 2020
Sosialisasi POJK 15/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka
dan POJK 16/2020 tentang Pelaksanaan RUPS
Perusahaan Terbuka secara Elektronik
Bursa Efek Indonesia
2.
3.
3 Juli 2020
Reporting on Emission and Climate Risk
Bursa Efek Indonesia
9 Juli 2020
Reporting on Waste with Circular Economy
Perspective
Bursa Efek Indonesia
Online
Webinar
Online
Webinar
Online
Webinar
4.
10 Juli 2020
The CFO’s Role in Sustainable Business
Sustainability Accounting
Standards Board (SASB)
Online
Webinar
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
17 Juli 2020
Peluang dan Tantangan Industri dan Dunia Usaha
pada Masa New Normal
Asosiasi Emiten Indonesia
(AEI)
Online
Webinar
21 Juli 2020
Sustainable Development Goals (SDG’s) Reporting Bursa Efek Indonesia
Online
Webinar
24 Juli 2020
Addressing Investor Calls for Environmental, Social
and Governance (ESG) Reporting and Assurance
Sustainability Accounting
Standards Board (SASB)
Online
Webinar
29 Juli 2020
ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS)
Workshop
Bursa Efek Indonesia
4 Agustus 2020 Preparing Sustainability Report Stakeholders
Bursa Efek Indonesia
Engagement
11 Agustus 2020 Sosialisasi POJK 17/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK 42/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.
Bursa Efek Indonesia
Online
Webinar
Online
Webinar
Online
Webinar
2 September
2020
Increasing Capital Inflow through ESG Development
(ESG Rating & Indices)
Bursa Efek Indonesia
Online
Webinar
9 September
2020
WHAM (What How Able to Motivated) dan TPOQ
(The Power of Question)
Telkom Human Capital
Business Partner
Online
Webinar
10 September
2020
Conceptual Framework and Rules of Procedure
Public Comment Launch
Sustainability Accounting
Standards Board (SASB)
Online
Webinar
29 September
2020
Living the Grand Why Core Values AKHLAK
Telkom Corporate University
Center dan ESQ Group
Online
Webinar
15.
1 Oktober 2020
Introduction of Investor Relations and Use of
Technology in Investor Relations
BNY Mellon
Online
Webinar
224
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMOnline
Webinar
Online
Webinar
Online
Webinar
No.
Tanggal
Nama Kegiatan
Penyelenggara
Lokasi
16.
8 Oktober 2020 Marketing and Investor Outreach
BNY Mellon
17.
8 Oktober 2020 ESG and Crisis Communication
BNY Mellon
18.
19.
20.
15 Oktober
2020
23, 26, dan 27
Oktober 2020
11 November
2020
Marketing Intelligence and Strategic Presentation
BNY Mellon
TNT Coaching Top Talent
Focus Group Discussion dalam rangka Dengar
Pendapat atas Rancangan perubahan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Bentuk
dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan
Publik
Telkom Corporate University
Center dan Hijrah Coach
Online
Webinar
Otoritas Jasa Keuangan
Online
Webinar
21.
11 Desember
2020
Dasar Fikih dan Proses Seleksi Saham Syariah di
Indonesia
Bursa Efek Indonesia, PT
Kliring Penjaminan Efek
Indonesia, PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia, dan
OJK
Online
Webinar
225
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANUNIT AUDIT
INTERNAL
Telkom memiliki Unit Audit Internal atau Departemen
5. Melakukan review dan/atau audit atas laporan keuangan
Internal Audit (IA) yang berfungsi untuk memberikan
Perusahaan secara periodik;
pandangan secara independen dan objektif terhadap
6. Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan
kegiatan usaha Perusahaan. Internal Audit juga membantu
peraturan dan perundang-undangan yang terkait;
Perusahaan mencapai tujuannya melalui pendekatan
7. Mengidentifikasi alternatif perbaikan dan peningkatan
secara sistematik dan disiplin dalam mengevaluasi dan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
meningkatkan efektivitas Manajemen Risiko, Pengendalian,
dan dana;
dan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
8. Membuat
laporan hasil audit dan menyampaikan
Keberadaan Unit Audit Internal diharapkan berperan
laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
untuk menambah nilai dan meningkatkan efektivitas serta
Komisaris melalui, Ketua Komite Audit;
efisiensi operasi bisnis Telkom.
PEDOMAN/PIAGAM AUDIT
(INTERNAL AUDIT CHARTER)
INTERNAL
9. Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan
tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
10. Memberikan saran perbaikan dan
informasi yang
objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
tingkat Manajemen Perseroan dan Perusahaan
Telkom memiliki IA Charter yang berpedoman pada
afiliasi Perseroan;
standar internasional dari Institute of Internal Auditor (IIA).
11. Memberikan
konsultasi
yang dibutuhkan oleh
IA Charter tertuang dalam Keputusan Direksi No. Tel.09/
Manajemen Perseroan dan Perusahaan afiliasi Perseroan
PW000/UTA/COP-C0000000/2015 tanggal 12 Februari
yang sifat cakupan penugasannya telah disepakati;
2015 perihal Internal Audit Charter, dan telah disetujui oleh
12. Melakukan kegiatan sebagaimana angka 2 sampai
Direktur Utama maupun Komite Audit. IA Charter memuat
dengan angka 10 pada Perusahaan afiliasi Perseroan
kegiatan IA Telkom yang juga memaparkan visi, misi,
atas
permintaan Direktur Utama
Perseroan
struktur, status, tugas, tanggung jawab, dan wewenang IA,
(instruksi Manajemen);
serta persyaratan personil IA.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UNIT
AUDIT INTERNAL
13. Bekerja sama dengan Komite Audit, termasuk di
dalamnya adalah melakukan monitoring
tindak
lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang
berdampak signifikan dan melaporkan hasilnya kepada
Komite Audit;
Tugas dan tanggung jawab Internal Audit berdasarkan
14. Menyusun metodologi evaluasi dan program untuk
Piagam Internal Audit (Internal Audit Charter) yaitu:
meningkatkan mutu kegiatan Internal Audit bekerja
1. Menyusun rencana Internal Audit Tahunan;
sama/koordinasi dengan Komite Audit;
2. Melaksanakan rencana Internal Audit Tahunan yang
15. Melakukan review dan/atau pemeriksaan pendalaman
telah dikonsultasikan kepada Komite Audit atau ditinjau
atas permintaan Komite Audit dalam
rangka
oleh Komite Audit;
menindaklanjuti whistleblower dan/atau dugaan adanya
3. Menguji dan mengevaluasi kecukupan pelaksanaan
kecurangan (fraud) pada Perseroan atau Perusahaan
pengendalian internal dan sistem manajemen risiko
afiliasinya, dan menyampaikan hasil pemeriksaan
sesuai dengan kebijakan Perusahaan;
tersebut kepada Direktur Utama dan Komite Audit; dan
4. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan
16. Melakukan
pemeriksaan
pendahuluan
dengan
efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
tujuan tertentu.
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi,
dan kegiatan lainnya;
226
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPROFIL KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL
Harry Suseno Hadisoebroto
Pribadi
Lahir
: Bandung, 24 Juni 1966
Usia/Umur
: 54 Tahun
Kewarganegaraan
: Indonesia
Domisili
: Bandung, Indonesia
Riwayat Pendidikan
1990
1999
Dasar Penunjukan
Graduate Study: Civil Engineering (Ir.), Institut Teknologi
Bandung, Indonesia.
Postgraduate Study: Engineering-Project Management
(MSc.), University of Manchester Institute of Science and
Technology, Inggris.
Surat Keputusan Direksi No. 1905/PS720/HCC-10/2015 tanggal 9 Juni 2015
yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2015 hingga saat ini. Berdasarkan surat
keputusan tersebut, Kepala Unit Audit Internal diangkat langsung oleh Direktur
Utama.
Periode Jabatan
1 Juli 2015 sampai dengan sekarang
Riwayat Jabatan
2015 - Sekarang
SVP Internal Audit, PT Telkom Indonesia, Tbk.
2014 - 2015
2011 - 2014
2010 – 2011
2007 - 2009
SVP Internal Audit, PT Telekomunikasi Seluler.
VP Infrastructure & Supply Management Audit, PT Telkom
Indonesia (Persero) Tbk.
AVP Infrastructure Audit, PT Telkom Indonesia (Persero)
Tbk.
Deputy General Manager Kandatel Malang, PT Telkom
Indonesia (Persero) Tbk.
STRUKTUR DAN KEDUDUKAN UNIT AUDIT INTERNAL
IA Telkom terdiri atas 87 orang karyawan, yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Unit Audit Internal
dikepalai oleh Senior Vice President Internal Audit (SVP IA) yang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas
persetujuan Dewan Komisaris. Masa tugas SVP IA paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu
periode berikutnya.
227
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANJika SVP IA tidak memenuhi persyaratan dan atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugasnya, maka Direktur Utama
dapat memberhentikan SVP IA tersebut dengan persetujuan Dewan Komisaris. Hal ini sejalan dengan Peraturan OJK No.
56/POJK.04/2015 tentang “Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal”. Hingga akhir tahun
2020, bagan struktur organisasi IA Telkom dapat dilihat berikut ini.
SVP INTERNAL AUDIT
VP PLANNING &
VP INFRASTRUCTURE
DEVELOPMENT AUDIT
& OPERATION AUDIT
VP IT AUDIT
VP INTEGRATED &
FINANCIAL AUDIT
AVP QUALITY
ASSURANCE & SYSTEM
DEVELOPMENT
AVP INFRASTRUCTURE
AVP APPLICATION
AVP ICOFR & RISK
& SUPPLY AUDIT
TRANSACTION AUDIT
MANAGEMENT AUDIT
AVP RESOURCE &
ADMINISTRATION
AVP SERVICE
OPERATION &
SUPPORT AUDIT
AVP IS OPERATION
AUDIT
AVP FINANCIAL &
ASSET MANAGEMENT
AUDIT
AVP AUDIT PARTNER 1
AVP SERVICE
AVP INFORMATION
AVP A&A COMPLIANCE
DELIVERY AUDIT
SECURITY AUDIT
AUDIT
AVP AUDIT PARTNER 2
AVP AUDIT PARTNER 3
POOL OF AUDITOR
PELAKSANAAN KEGIATAN UNIT AUDIT INTERNAL
IA Telkom setiap tahun membuat Rencana Kerja yang dituangkan dalam Program Kerja Audit Tahunan Departemen
Internal Audit. Pada tahun 2020, IA telah melaksanakan 77 penugasan, yang mencakup kegiatan audit, konsultasi,
evaluasi, dan review. Uraian kegiatan IA Telkom sebagai berikut.
Sub Departemen
Audit
Konsultansi
Review
Evaluasi
Jumlah
Infrastructure & Operation Audit (IOA)
Integrated & Financial Audit (IFA)
Information & Technology Audit (ITA)
Total
8
8
11
27
14
5
8
27
-
17
-
17
-
6
-
6
22
36
19
77
228
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKUALIFIKASI, SERTIFIKASI, DAN KOMPETENSI AUDIT INTERNAL
Per 31 Desember 2020, Karyawan di IA Telkom perlu memiliki berbagai sertifikasi. Sertifikasi tersebut dibutuhkan untuk
melaksanakan pekerjaan dengan terstandar dan agar kualitas pengawasan internal dapat terjamin berjalan baik. Per
tanggal 31 Desember 2020, detail sertifikasi yang dimiliki oleh anggota Internal Audit Telkom adalah sebagai berikut.
No. Jenis Sertifikasi
Jumlah
Sertifikasi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
Certification in Risk Management Assurance (CRMA)
Certified Accountant (CA)
Certified Data Center Specialist (CDCS)
Certified Data Center Prosessional (CDCP)
Certified Ethical Hacker (CEH)
Certified Fraud Examiner (CFE)
Certified Forensic Auditor (CFrA)
Certified Information Systems Auditor (CISA)
Certified Internal Auditor (CIA)
Certified IT Infrastructure Library
ISO (9000, 9001, 9002, 9003, 14001, 18001, 20000, 22301, 27001, 37001)
12. Qualified Internal Audit (QIA)
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
Certified Associate in Project Management (CAPM)
Certified Behavior Consultant (CBC)
Certified Management Accountant (CMA)
Cisco Certified Network Associate (CCNA)
Cisco Certified Networking Profesional (CCNP)
Cisco Certified Internetwork Expert (CCIE)
Cisco Certified Design Associate (CCDA)
20. Essential Lisenced Trainer (ELT)
21.
International Financial Reporting Standards (IFRS)
22. Red Hat Certified System Administrator (RHCSA)
23. Certified Senior Account Manager (CSAM)
24.
25.
26.
Telkom Certified Customer Care Expert (TCCCE)
Telkom Certified Integrated Marketing Fundamental
Telkom Certified IP Fundamental (TCIF)
Jumlah
1
3
1
1
1
1
1
3
3
3
14
4
1
3
1
2
1
1
1
1
1
1
1
1
1
2
54
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN AUDIT INTERNAL
Telkom memahami pentingnya menjaga kompetensi anggota unit Internal Audit. Untuk itu, sepanjang tahun 2020,
Telkom mengikutsertakan para anggota unit Internal Audit pada berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan yang
diselenggarakan oleh Telkom CorpU, ACFE, ACT, IIA, ISACA, SPRINT, dan lain-lain yaitu sebagai berikut.
Program
Culture
Leadership
Business
Technical
Certification
Sharing Knowledge
Jumlah
Jumlah Peserta
Jumlah Hari
23
3
133
301
2
445
907
7
13
5
44
3
9
81
229
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSISTEM PENGENDALIAN
INTERNAL
Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu
dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,
mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen
baik internal maupun eksternal. Unit yang bertanggung
Perusahaan secara berkesinambungan. SPI mencakup
jawab dalam kepatuhan terhadap perundang-undangan
keandalan
laporan keuangan, ketersediaan
laporan
yaitu unit Legal & Compliance di bawah Departemen
keuangan yang lengkap dan tepat waktu, termasuk sampai
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). Aktivitas
pada pelaksanaan evaluasi atas pelaporan keuangan.
yang dilakukan antara lain legal advisory, legal opinion,
legal review, dan litigation.
Sesuai ruang
lingkup SPI, Telkom selalu berupaya
memastikan penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Sesuai dengan COSO Framework, Telkom menerapkan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang
lima komponen pengendalian internal yang saling terikat
ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan
di semua tingkat dan unit bisnis Perusahaan, yaitu:
tercatatnya Telkom di bursa New York, Telkom juga
1. Lingkungan Pengendalian
memenuhi ketentuan SOX Section 404 yang mewajibkan
a. Demonstrates commitment to integrity and ethical
Telkom untuk membangun, memelihara, menguji, dan
values.
mengungkapkan efektivitas pengendalian internal atas
b. Exercises oversight responsibility.
pelaporan keuangan.
c. Establishes structure, authority, and responsibility.
d. Demonstrates commitment to competence.
Lebih jauh lagi, selain aspek keuangan, SPI juga bertujuan
e. Enforces accountability.
memberikan jaminan yang memadai akan tercapainya
efisiensi dan efektivitas kegiatan operasional, serta
2. Penilaian Risiko
kepatuhan terhadap regulasi. Pengendalian operasi dalam
a. Specifies relevant objectives
kerangka SPI atas proses bisnis dilakukan sesuai aktivitas
b. Identifies and analyzes risk.
dengan sistem tata kerja yang berlaku di masing-masing
c. Assesses fraud risk.
fungsi. Melalui SPI, Telkom memantau kepatuhan terhadap
d. Identifies and analyzes significant change.
berbagai peraturan dan perundangan yang berlaku, baik
atas peraturan internal yang dikeluarkan oleh pejabat
3. Aktivitas Pengendalian
Perusahaan maupun peraturan Pemerintah.
a. Selects and develops control activities.
Saat ini, Sistem Pengendalian Internal (SPI) Telkom berada
technology.
di bawah pengawasan Direktur Utama dan Direktur
c. Deploys through policies and procedures.
b. Selects and develops general controls over
Keuangan, serta dijalankan oleh Direksi, manajemen,
dan para personel lainnya secara kolektif. Penerapan
4. Informasi dan Komunikasi
SPI bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan publik
a. Uses relevant information.
mengenai efektivitas pelaporan keuangan dan penyusunan
b. Communicates internally.
laporan keuangan konsolidasian.
c. Communicates externally.
KERANGKA (FRAMEWORK) PENGENDALIAN
INTERNAL
5. Aktivitas Pemantauan
a. Conducts ongoing and/or separate evaluations.
b. Evaluates and communicates deficiencies.
Dalam pelaksanaannya SPI yang diterapkan Telkom sejalan
dengan
Internal Control-Integrated Framework 2013
dari The Committee of Sponsoring Organizations of the
Treadway Commission (COSO). Salah satu upaya Telkom
untuk menjalankan kerangka tersebut yaitu komitmen
untuk selalu memastikan bahwa kebijakan, kepatuhan
Perusahaan dan seluruh aktivitas bisnis dilakukan sesuai
230
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKelima komponen tersebut telah diterapkan dan diaplikasikan ke dalam kebijakan-kebijakan Telkom, di antaranya
sebagai berikut:
Lingkungan Pengendalian
PENERAPAN PENGENDALIAN INTERNAL DI TELKOM
• Telkom berkomitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etis dengan membangun dan menetapkan budaya Perusahaan sebagai panduan
bagi para pemegang peran utama dalam membangun pola kepemimpinan dan memperkuat sinergi organisasi, sebagai mesin pertumbuhan
ekonomi, akselerator kesejahteraan sosial, penyedia lapangan kerja, dan penyedia talenta high performing culture. Telkom menjamin
sustainability competitive growth berupa pencapaian kinerja unggul jangka panjang. Core Values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) merupakan nilai utama sumber daya manusia BUMN yang harus diadopsi oleh TelkomGroup agar setiap
sumber daya TelkomGroup mengetahui, mengimplementasikan, dan menginternalisasikan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan konsekuen,
sehingga melahirkan perilaku keseharian yang membentuk budaya kerja TelkomGroup yang selaras dengan Core Values BUMN.
• Telkom memastikan efektivitas penyelenggaraan aktivitas Internal Audit yang dilaksanakan dengan mengimplementasikan prasyarat SOA
302/404 dan dikelola dengan pendekatan risk based audit. Telkom juga memastikan terselenggaranya koordinasi dan kerja sama yang efektif
dengan pihak internal maupun pihak eksternal, serta risiko bisnis pada seluruh aktivitas bisnis telah dikelola secara memadai dengan sistem
internal control.
• Telkom memiliki Direktori Kompetensi yang menetapkan kebutuhan kompetensi Perusahaan. Salah satunya yaitu Stream Finance yang
meliputi kompetensi Corporate Finance dengan sub area kompetensi Capital Structure dan Working Capital Management (Treasury
Management). Kemudian, Accounting dengan sub area kompetensi Financial Accounting, Management Accounting dan Corporate Tax.
Kebijakan pengembangan kompetensi ditujukan untuk menciptakan karyawan yang unggul, berkualitas global, dan berdaya saing tinggi.
Penilaian Risiko
• Telkom memiliki beberapa pertimbangan dalam menyusun kebijakan akuntansi seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK),
Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), International Accounting Standards (IAS), Undang-Undang yang terkait, dan
perubahan lingkungan internal yang berdampak.
• Telkom memiliki prinsip asersi keuangan dalam perencanaan ICOFR yang diperhatikan dengan baik oleh semua karyawan yang terkait.
• Telkom mengelola risiko Perusahaan yang muncul baik internal maupun eksternal dengan mekanisme yang telah ditentukan.
• Telkom juga menerapkan sistem pengendalian kebijakan anti fraud dan memiliki pencegahan potensi fraud.
Aktivitas Pengendalian
• Telkom menetapkan BPO (Business Process Owner) dan AO (Application Owner) yang memiliki tugas dan tanggung jawab terkait ICOFR.
• Kaidah penentuan risiko dan pengendalian internal mengacu pada kebijakan ICOFR yang terdiri dari segregation of duties, penentuan risiko,
dan penentuan pengendalian internal.
• Telkom memiliki pedoman penerapan sekuriti sistem informasi yang selaras dengan kebutuhan Perusahaan dan dapat dilaksanakan secara
berkesinambungan.
Informasi dan Komunikasi
• Telkom memiliki kebijakan akuntansi yang diterapkan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan IFRS, yang diuraikan
berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi dan penerapan, termasuk informasi atau data yang terkait dalam proses dan pengungkapan pelaporan
keuangan, serta mengatur tentang komponen laporan keuangan konsolidasian.
• Telkom memiliki kebijakan teknologi informasi yang memberikan kerangka acuan bagi setiap proses maupun unit yang terkait dengan
penyelenggaraan TI Perusahaan dalam penyusunan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan prosedur. Ruang lingkup peraturan TI di
Perusahaan Telkom mencakup aspek TI governance dan TI management.
Aktivitas Pemantauan
• Telkom memiliki Internal Audit Charter yang mencakup persyaratan auditor di unit Internal Audit, yaitu memiliki integritas dan perilaku yang
profesional, pengetahuan tentang risiko dan pengendalian yang penting di bidang teknologi informasi, pengetahuan tentang peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
• CEO Telkom senantiasa meningkatkan awareness dari management terkait audit maupun change management dalam bentuk CEO Notes dan
menetapkan Integrated Audit, serta membentuk Probis IFRS.
Untuk meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal, Telkom rutin melakukan penilaian terkait penerapan SPI
dalam Perusahaan. Pada tahun 2020, Telkom telah melakukan penilaian atas pelaksanaan SPI. Proses penilaian ini sejalan
dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Pasal 26 Ayat 2 Tahun 2011 mengenai Penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang Baik (GCG) Pada BUMN.
Hasil penilaian SPI menyatakan bahwa efektivitas Sistem Pengendalian Internal Telkom adalah Efektif.
231
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSISTEM MANAJEMEN
RISIKO
Telkom menyadari bahwa Manajemen Risiko berperan
Kerangka utama Manajemen Risiko di Telkom mengacu
penting dalam menjamin
terwujudnya Tata Kelola
kepada kerangka dari COSO (COSO ERM Framework),
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/
yang mencakup 3 (tiga) komponen utama:
GCG) di lingkungan bisnis Telkom dan Anak Perusahaan.
1. Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan harus dapat
Manajemen risiko yang berjalan baik mendukung bisnis
mendukung tujuan Perusahaan dari aspek-aspek
telekomunikasi dengan cakupan area bisnis yang luas
strategic, operational, reporting, dan compliance.
di tengah berbagai risiko usaha terkait transformasi
2. Manajemen Risiko Perusahaan diterapkan pada semua
komunikasi di era digital. Oleh sebab itu, salah satu langkah
tingkatan organisasi, yaitu Enterprise Level, Divisi,
penting Telkom untuk mencapai GCG yaitu dengan terus
Business Unit, dan Subsidiary dalam Perusahaan.
menerapkan dan menyempurnakan Sistem Manajemen
3. Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan terdiri dari 8
Risiko secara berkesinambungan.
GAMBARAN UMUM MENGENAI SISTEM
MANAJEMEN RISIKO
(delapan) komponen proses yaitu:
a. Pengembangan lingkungan internal.
b. Penetapan tujuan (objective setting).
c. Identifikasi kejadian (event identification).
d. Penilaian risiko (risk assessment).
Peraturan Menteri BUMN No. 1 Tahun 2011 mewajibkan
e. Penanganan risiko (risk response).
BUMN, termasuk Telkom menerapkan Manajemen Risiko.
f. Aktivitas pengendalian (control activities).
Pelaksanaan Manajemen Risiko juga merupakan kewajiban
g. Informasi
dan
komunikasi
(information/
Telkom sebagai Perusahaan yang terdaftar di Bursa
communication).
Saham New York (NYSE) untuk memenuhi Sarbanes-
h. Pemantauan (monitoring).
Oxley Act, khususnya article 302 dan 404. Seluruh regulasi
dan ketentuan tersebut menjadi landasan Telkom untuk
Referensi dan pedoman
lain yang relevan dengan
menjalankan Manajemen Risiko, selain tentunya mengacu
pada berbagai standar dan best practice yang ada.
penerapan Manajemen Risiko di Telkom, antara lain:
1. ISO 31000
Enterprise Risk Management sebagai pembanding dan
Kebijakan dan Framework Sistem Manajemen
Risiko
pelengkap implementasi.
2. ISO 27001
Terdapat dua pedoman yang menjadi landasan kebijakan
Information Security Management System (ISMS)
Manajemen Risiko Telkom. Pedoman pertama yaitu Peraturan
sebagai referensi dalam pengembangan Manajemen
Direksi No. PD.614.00/r.00/HK.200/COP-D0030000/2015
Risiko untuk menjamin keamanan informasi dalam hal
tanggal 30 September 2015 tentang Manajemen Risiko
Confidentiality, Integrity, dan Availability.
Perusahaan
(Telkom Enterprise Risk Management).
Yang kedua yaitu Peraturan Direktur Keuangan nomor
PR.614.01/r.00/HK200/COP-D0030000/2016
tentang
3. ISO 22301
Business Continuity Management System (BCMS)
Pedoman Implementasi Manajemen Risiko Perusahaan
sebagai referensi dalam upaya menjamin kelangsungan
(Telkom Enterprise Risk Management).
bisnis.
4. ISO 20000
Information Technology Service Management (ITSM)
sebagai referensi dalam menjamin layanan IT.
232
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Sertifikasi Profesi
Unit Manajemen Risiko beranggotakan para profesional yang ahli di bidangnya. Per akhir tahun periode pelaporan,
terdapat 4 (empat) anggota unit Manajemen Risiko Telkom yang memiliki sertifikasi profesi terkait Manajemen Risiko,
seperti yang disajikan dalam tabel berikut.
Sertifikasi Profesi Anggota Unit Manajemen Risiko Telkom per 31 Desember 2020
No.
Nama Anggota
Sertifikasi
Tahun Perolehan
Status
1
Jajat Sutarjat
Enterprise Risk & Governance
(CERG)
2017
2.
Moh Ahmad
a. Enterprise Risk & Governance
2017
(CERG)
b. Certified Risk Professional
3.
Agus Suprijanto
a. Certified Risk Associate
Rudi Sudiro
Murbonegoro
b. Certified Risk Professional
a. Certified Risk Associate
b. Certified Risk Professional
B Nicolaas Freddy
Certified Risk Professional
Tati Krisnayanti
Certified Risk Professional
Iswatoen Hasanah
Certified Risk Professional
Fivtina Merbelanty
Certified Risk Professional
4.
5
6
7
8
PROFIL KEPALA UNIT RISK MANAGEMENT
2020
2017
2020
2017
2020
2020
2020
2020
2020
Aktif/Sudah diperpanjang
2019 s.d 2021
Aktif/Sudah diperpanjang
2019 s.d 2021
Aktif
Aktif/Sudah diperpanjang
Aktif
Aktif/Sudah diperpanjang
Aktif
Aktif
Aktif
Aktif
Aktif
Jajat Sutarjat
Pribadi
Lahir
: Bandung, 27 Juni 1967
Usia/Umur
: 54 tahun
Kewarganegaraan
: Indonesia
Riwayat Pendidikan
1991
2003
Dasar Penunjukan
Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, Indonesia.
Magister Manajemen Finansial, STMB Yayasan Pendidikan Telkom, Indonesia.
Surat Keputusan Direksi Telkom No. 781/PS 720/ HCB 105/2020 tanggal 27 Juli 2020 Tentang Mutasi Karyawan.
Periode Jabatan
1 Agustus 2020 sampai dengan sekarang.
Riwayat Jabatan
2020 - Sekarang
VP Governance & Risk Management.
2017 - 2020
2015 - 2017
2012 - 2014
2006 - 2012
Senior Principal Expert Risk and Process Assurance.
VP Risk & Process Management.
VP Corporate Strategic Planning.
AVP pada Corporate Strategic Planning.
233
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANStruktur Organisasi Pengelola Manajemen Risiko
Telkom telah membentuk unit Risk Management yang berada di dalam Departemen Corporate Secretary. Pengangkatan
dan pemberhentian anggota unit Risk Management dilakukan oleh Direktur Utama, Direktur HCM atau SGM HCBP
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama, Direktur HCM atau SGM HCBP. Jumlah pegawai yang berada di unit
Manajemen Risiko saat ini sebanyak 9 orang. Pengelolaan fungsi Manajemen Risiko tersebut mengacu kepada Peraturan
Direksi dan Peraturan Direktur Human Capital Management tahun 2020, dengan struktur sebagai berikut.
Direktur Utama
SVP Corporate
Secretary
VP Governance & Risk
Management
AVP Risk Strategic &
AVP Risk Operation &
Policy
Support
JENIS RISIKO DAN CARA PENGELOLAANNYA
Unit Risk Management yang didirikan oleh Telkom membantu Manajemen untuk mengidentifikasi risiko-risiko strategis
terkait proses bisnis yang dijalankan oleh Telkom. Beberapa risiko utama yang berpengaruh terhadap kegiatan bisnis
Telkom dapat dilihat pada tabel berikut.
Jenis Risiko
Risiko yang Dihadapi
Dampak Terhadap Telkom
Mitigasi/Pengelolaan Risiko
Tabel Risiko Telkom dan Pengelolaannya
1. Risiko–risiko yang terkait dengan Indonesia
Politik dan Sosial
Gangguan stabilitas politik
dan gejolak sosial atas isu-
isu spesifik.
Berdampak negatif bagi
bisnis, operasi, keadaan
keuangan, hasil usaha, dan
prospek serta harga pasar
surat berharga.
a. Monitoring pengaruh gejolak
terhadap
politik
operasional/
sosial
gangguan
layanan.
b. Pemeliharaan
melalui peningkatan
safety & security.
kewaspadaan
fungsi
1. Berpengaruh
pada
bisnis,
kondisi
keuangan, hasil usaha
maupun prospek usaha.
a. Monitoring pengaruh makro
ekonomi
terhadap potensi
peningkatan beban melalui
program cost leadership.
2. Berdampak material dan
merugikan pada bisnis,
kondisi keuangan, hasil
usaha maupun prospek
usaha.
b. Mencari
opportunity
peningkatan spending APBN
pemerintah
sesuai
(maritim,
energi,
transportasi, dsb).
wisata,
fokus
Makro Ekonomi
Perubahan aktivitas ekonomi
global, regional ataupun di
Indonesia.
Fluktuasi nilai tukar Rupiah.
Peningkatan
pinjaman.
suku bunga
Penurunan peringkat kredit
Pemerintah atau Perusahaan.
234
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Jenis Risiko
Risiko yang Dihadapi
Dampak Terhadap Telkom
Mitigasi/Pengelolaan Risiko
a. Transfer risiko menggunakan
asuransi
untuk
mengantisipasi bencana alam
dan kebakaran.
aset
b. Koordinasi dengan ASKALSI
(Asosiasi Kabel Laut Seluruh
Indonesia) untuk pengamanan
SKKL.
c. Preventive & corrective action
melalui penyusunan disaster
recovery plan dan
crisis
management team.
Penggunaan konsultan hukum yang
kompeten dan berpengalaman
dengan isu-isu hukum korporasi
di negara lain khususnya Amerika
Serikat.
Risiko Bencana
bumi,
gunung
ribut,
Banjir, petir, angin
tsunami,
gempa
berapi,
letusan
kebakaran,
wabah,
pemadaman
kekeringan,
listrik, dan peristiwa
lain
yang berada di luar kendali
Telkom.
Mengganggu
operasional
bisnis dan memberikan
dampak negatif terhadap
kinerja
dan
keuntungan, prospek usaha
serta harga pasar surat
berharga.
keuangan
Menggangu
operasional
bisnis dan memberikan
dampak negatif terhadap
kinerja
dan
keuntungan, prospek usaha
serta harga pasar surat
berharga.
keuangan
Risiko lain
Standar
keterbukaan
informasi korporat Indonesia
berbeda signifikan dengan
yang diterapkan di negara-
negara
termasuk
lain
Amerika Serikat.
Perbedaan
penetapan dividen.
peraturan
Masalah ketetapan hukum
di Indonesia dan Amerika
Serikat termasuk penerapan
ketetapan hukum.
perbedaan
Kemungkinan
kepentingan
Pemegang
Saham pengendali dengan
kepentingan dari Pemegang
Saham lain.
2. Risiko-risiko terkait bisnis
Risiko
Operasional
Kegagalan
keberlanjutan
jaringan,
gateway
Telkom
operator lain.
sistem
pada
atau
dalam
operasi
utama,
jaringan
jaringan
Berdampak
negatif
terhadap bisnis, kondisi
keuangan, hasil operasi dan
prospek usaha.
a.
Implementasi BCM, BCP, dan
DRP.
b. Sertifikasi
Integrated
Management System
(IMS)
untuk pengelolaan infrastruktur.
Ancaman keamanan fisik
dan cyber, seperti pencurian,
perusakan atau tindakan lain.
Berpengaruh
negatif
terhadap bisnis, kondisi
keuangan dan hasil operasi
secara material.
a. Peningkatan
Preventive
Action berupa Vulnerability
Assessment dan Penetration
Test secara periodik.
b. Monitor dan Identifikasi semua
jenis serangan secara real time
serta memilih dan melakukan
tindakan
diperlukan
yang
segera.
c. Menyusun
rekomendasi
penanganan
attack
berdasarkan analisis historis
incident.
cyber
d. Koordinasi yang intensif pihak-
terkait dengan
pihak yang
penanganan cyber attack.
235
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Jenis Risiko
Risiko yang Dihadapi
Dampak Terhadap Telkom
Mitigasi/Pengelolaan Risiko
Risiko
internet.
terkait
layanan
Dapat menghadapi tuntutan
hukum
merusak
dan
reputasi.
Peningkatan kehati-hatian dalam
penyusunan kontrak dengan mitra
penyedia konten.
pendapatan
Kebocoran
akibat kelemahan kapabilitas
internal atau faktor eksternal.
Berdampak negatif pada
hasil usaha Telkom.
a. Akselerasi waktu
deteksi
kebocoran dan pendapatan
yang terindikasi fraud eksternal
secara real time.
titik
b. Monitoring
kebocoran
khususnya pada
billing.
rawan
pendapatan
reject call
Teknologi baru.
Berdampak negatif pada
daya saing.
Roadmap
a. Penyusunan
Teknologi
dengan
mempertimbangkan teknologi
potensi
ke
depan
implementasi
teknologi
kompetitor.
dan
b. Percepatan
program
IDN
(Indonesia Digital Network)
untuk mendukung
layanan
masa depan.
Keterbatasan
masa
operasional, kerusakan atau
kehancuran, penundaan atau
kegagalan peluncuran, atau
pencabutan lisensi Satelit.
Merugikan
kondisi
keuangan, hasil operasi
dan
untuk
kemampuan
memberikan layanan.
Risiko Keuangan
Risiko suku bunga.
Berakibat buruk pada bisnis,
kondisi keuangan dan hasil
operasional.
a.
b.
c.
Perencanaan
penggantian
Satelit yang masa operasi
akan segera habis.
Asuransi operasi Satelit dalam
masa aktif.
Asuransi Manufacturing dan
Launching Satelit baru.
d. Membangun
kesepahaman
dengan Regulator
terkait
pengoperasian Satelit oleh
Telkom.
Kontrak swap suku bunga dari suku
bunga mengambang menjadi suku
bunga tetap atas tenor pinjaman
tertentu.
Risiko nilai tukar mata uang
asing.
Berdampak negatif pada
kondisi keuangan atau hasil
operasi.
Penempatan deposito berjangka
dan lindung nilai untuk menutup
risiko fluktuasi mata uang asing.
Keterbatasan
belanja modal.
membiayai
Risiko Hukum
dan Kepatuhan
Hukuman/denda oleh KPPU
terkait penetapan harga dan
terjadi class action.
Berdampak
merugikan
secara material terhadap
bisnis, kondisi keuangan,
kinerja operasional, dan
prospek usaha.
dan
Menjaga
meningkatkan
performansi Perusahaan untuk
kepercayaan dari
memperoleh
lembaga/sumber
pendanaan
Nasional maupun Global.
Menurunkan
pendapatan
Telkom dan berdampak
negatif pada bisnis, reputasi
dan keuntungan.
Penguatan Legal Review terhadap
rencana corporate action atau
kontrak tertentu.
236
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Jenis Risiko
Risiko yang Dihadapi
Dampak Terhadap Telkom
Mitigasi/Pengelolaan Risiko
Risiko Regulasi
Perubahan
regulasi
Indonesia atau Internasional.
Berdampak terhadap bisnis,
kondisi keuangan, kinerja
operasional dan prospek
usaha.
a.
rencana
dampak
Analisa
regulasi
industri
terhadap
secara umum dan Telkom
secara khusus.
Risiko Terkait
dengan Bisnis
Telekomunikasi
Tetap dan Seluler
Kehilangan
pelanggan
sambungan telepon kabel
dan pendapatan dari layanan
suara telepon kabel.
Persaingan layanan internet
(Fixed Broadband).
Persaingan layanan seluler.
Berpengaruh
negatif
secara material terhadap
hasil operasional, kondisi
keuangan dan prospek
usaha Telkom.
Berdampak
negatif
terhadap bisnis, kondisi
keuangan,
kinerja
operasional dan prospek
usaha.
Berdampak
negatif
terhadap bisnis, kondisi
kinerja
keuangan,
operasional dan prospek
usaha.
b. Memberikan
masukan
agar peraturan yang akan
ditetapkan memberi manfaat
positif bagi Perusahaan dan
industri.
a. Meningkatkan QoS – Quality
of Service pelanggan telepon
kabel.
b. Memberikan Value Added
Service.
a.
b.
a.
persepsi
Penguatan
kualitas
New Digital Life Style.
dan
IndiHome sebagai
Percepatan
infrastruktur
broadband.
penggelaran
layanan fixed
Percepatan
infrastruktur layanan 4G.
penggelaran
b. Meningkatkan QoS – Quality
of Service.
TINJAUAN ATAS EFEKTIVITAS SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Sepanjang tahun 2020, penerapan sistem Manajemen Risiko Telkom berjalan efektif. Sistem yang berjalan dapat
mengelola berbagai risiko bisnis Telkom guna mendukung setiap kebijakan dan proses di Telkom dan Anak Perusahaan.
Telkom menggunakan sistem informasi Manajemen Risiko sebagai infrastruktur penunjang efektivitas sistem Manajemen
Risiko, antara lain:
1. Generic Tools Enterprise Risk Management Online (ERM Online) yang dipergunakan oleh seluruh unit untuk
pengelolaan Risk Register.
2. Spesific Tools untuk tujuan pengelolaan risiko tertentu misalnya:
a. Aplikasi Fraud Management System (FRAMES) yang dipergunakan untuk sistem deteksi dini potensi
Customer Fraud.
b. Aplikasi i-Library yang dikelola oleh Divisi Service Operation dan dipergunakan untuk pengelolaan sistem
dokumentasi Integrated Management System.
c. Aplikasi SMK 3 Online yang dikelola oleh Unit Security & Safety untuk pengelolaan dokumentasi Health and Safety.
237
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Pada tahun 2020, Telkom telah melakukan proses evaluasi penilaian efektivitas Implementasi Manajemen Risiko, yaitu:
1. Evaluasi/diskusi one-on-one dengan unit bisnis sesuai kebutuhan.
2. Workshop sharing implementasi dan pengembangan ERM dengan Entitas Anak sesuai kebutuhan.
3. Program Audit Implementasi Manajemen Risiko sesuai kebutuhan.
4. Evaluasi dengan Komite Risiko, Kepatuhan, dan Revenue Assurance di tingkat Direksi sesuai kebutuhan.
5. Evaluasi dengan Komite Evaluasi Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) sesuai kebutuhan.
6. Assessment Risk Maturity Level Penerapan Manajemen Risiko oleh Konsultan.
PELAKSANAAN KEGIATAN UNIT RISK MANAGEMENT
Pada tahun 2020, Unit Manajemen Risiko telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola berbagai
risiko Perusahaan. Secara lebih rinci, tugas dan tanggung jawab yang telah terlaksana yaitu sebagai berikut:
1. Mengelola Kebijakan Enterprise Risk Management.
2. Memberikan advisory pengelolaan Manajemen Risiko di Unit dan Anak Perusahaan.
3. Mengelola tools dan aplikasi sistem informasi pengelolaan risiko di Unit dan Anak Perusahaan (ERM Tools).
4. Melakukan assessment risiko Perencanaan Perusahaan Jangka Panjang, risiko Perencanaan Perusahaan Jangka
Pendek dan spesifik risk.
5. Melakukan assessment risiko ICOFR.
6. Melakukan assessment Fraud Risk Assessment Business Process.
7. Melakukan risk review inisiatif bisnis baru (Organik dan In Organik) dan penyelesaian masalah bisnis.
8. Memberikan advisory dan support renewal polis asuransi aset Telkom.
9. Mengoordinasikan pengelolaan dan implementasi Business Continuity Management.
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN UNIT MANAJEMEN RISIKO
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas unit Manajemen Risiko, Telkom mengikutsertakan anggota unit
Manajemen Risiko pada berbagai pendidikan dan pelatihan. Telkom juga rutin melakukan sosialisasi dan workshop di
lingkungan kantor, divisi, dan Anak Perusahaan mengenai Manajemen Risiko. Sosialisasi dan workshop tersebut bertujuan
agar seluruh unit dalam Telkom memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan Manajemen Risiko.
Berikut ini tabel yang menjelaskan kegiatan pelatihan Manajemen Risiko sepanjang tahun 2020.
Pelatihan Manajemen Risiko Tahun 2020
No.
Tanggal
Nama
Jenis Pelatihan
Lembaga
Penyelenggara
1.
2.
3.
4-7 November
2020
24-30 November
2020
Pelatihan dan resertifikasi
Certified Risk Management
Association
Pelatihan dan resertifikasi
Certified Risk Management
Professional
11-19 November
2020
Pelatihan ISO 22301:2019
Business Continuity Management
Sertifikasi Risk Management TAP Kapital
Indonesia
Sertifikasi Risk Management TAP Kapital
Indonesia
Pelatihan Risk Management PT Sucofindo
Prima
Internasional
238
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSISTEM PELAPORAN PELANGGARAN
(WHISTLEBLOWING SYSTEM)
Sejak dibentuk pada tahun 2006 sampai dengan 2020,
Telkom telah memiliki dan menjalankan sistem pelaporan
pelanggaran, atau yang dikenal dengan Whistleblowing
System (WBS). Mekanisme ini memungkinkan seluruh
individu di internal Telkom maupun pihak ketiga melaporkan
pelanggaran, kecurangan, atau bentuk pelanggaran etika
lainnya yang terkait dengan Telkom. Semua individu di
seluruh jenjang kepegawaian Telkom, termasuk Direksi,
Dewan Komisaris, dan anggota-anggota Komite di bawah
Dewan Komisaris berhak untuk memanfaatkan WBS.
Saat ini, WBS dikelola oleh Komite Audit melalui keputusan
Dewan Komisaris dan diratifikasi dengan keputusan
Direksi. Agar mekanisme tersebut dapat digunakan secara
baik dan efektif, setiap tahun, Telkom melakukan sosialisasi
WBS kepada karyawan.
MENYAMPAIKAN LAPORAN PELANGGARAN
Laporan atau pengaduan pelanggaran dapat disampaikan
melalu website, e-mail, fax, atau surat dengan alamat:
PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR
Telkom menjamin perlindungan atas identitas pelapor
yang memanfaatkan mekanisme WBS. Hal ini didasari oleh
kebijakan internal berikut:
1. Keputusan Dewan Komisaris No. 08/KEP/DK/2016
tanggal 8 Juni 2016 tentang Kebijakan Prosedur
Penanganan
Pengaduan
(Whistleblower)
PT
Telkom
Indonesia (Persero) Tbk dan Anak-Anak
Perusahaan Terkonsolidasi.
2. Peraturan
Direksi
No.
PD.618.00/r.00/HK200/
COP-C0000000/2016 tanggal 21 Desember 2016.
3. Keputusan Dewan Komisaris No. 01/KEP/DK/2018
tentang Standard Operating Procedure Whistleblower
System pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Telekomunikasi
Indonesia, Tbk dan Anak-Anak
Perusahaan Terkonsolidasi.
Tindak lanjut atas setiap aduan atau laporan melalui WBS
dilakukan Telkom dengan mengedepankan kerahasiaan
dan asas praduga tidak bersalah. Tujuannya yaitu untuk
mendorong para pihak memiliki keberanian dan merasa
aman dalam menyampaikan laporan pelanggaran tanpa
Komite Audit
ada rasa takut atau khawatir.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PENANGANAN PENGADUAN
The Telkom Hub, Telkom Landmark Tower lantai 40
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Jakarta Selatan,
dibawah tanggung jawab Komite Audit. Pada praktiknya,
Telkom menjalankan mekanisme Whistleblowing System
12710
E-mail: whistleblower@telkom.co.id;
ka301@telkom.co.id
Fax: +6221 80863540
Website: www.telkom.co.id
Pengaduan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Disampaikan melalui website, e-mail, fax atau surat.
2. Pengaduan
yang disampaikan
terkait dengan
permasalahan pengendalian
internal,
akuntansi,
auditing, pelanggaran peraturan, dugaan kecurangan
dan/atau dugaan korupsi, dan pelanggaran kode etik.
3. Informasi yang dilaporkan harus didukung dengan
bukti-bukti yang cukup memadai dan dapat diandalkan
sebagai data awal untuk melakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
mekanisme WBS mengacu pada Peraturan OJK No. 55/
POJK.04/2015 dan Sarbanes-Oxley Act 2002 Section 301
tentang Public Company Audit Committee. Seluruh laporan
pengaduan yang ditangani Komite Audit mencakup
topik berikut:
1. Akuntansi dan auditing.
2. Pelanggaran peraturan.
3. Kecurangan dan/atau dugaan korupsi.
4. Kode etik.
Untuk memenuhi laporan pengaduan yang bertanggung
jawab dan bukan bersifat fitnah terhadap seseorang,
Telkom menentukan syarat pengaduan tertentu. Agar
laporan dapat segera ditindaklanjuti, perlu dipastikan
kebenaran dan ketepatan informasi dengan didukung
data-data yang cukup. Beberapa pengaduan WBS tidak
dapat ditindaklanjuti karena data dan informasi yang tidak
akurat dan tidak dapat diandalkan.
239
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANMEKANISME PENANGANAN PENGADUAN
Berikut ini diagram mekanisme pengaduan WBS Telkom.
U B I S
H R
S U B S I D I A R Y
K O M I T E
I N V E S T I G A S I
D I R U T
K O M I T E
A U D I T
K
e
t
e
r
a
n
g
a
n
:
K
E
K
D
:
K
o
m
i
t
e
E
t
i
k
a
d
a
n
K
e
p
a
t
u
h
a
n
&
D
i
s
i
p
l
i
n
G
a
b
u
n
g
a
n
K
E
K
D
Y
a
G
a
b
u
n
g
a
n
?
i
T
m
i
T
d
a
k
L
a
p
o
r
a
n
K
E
K
D
T
L
U
b
i
s
L
a
p
o
r
a
n
T
L
240
T
T
L
L
?
?
S
u
r
a
t
J
a
w
a
b
a
n
i
T
d
a
k
l
o
e
h
S
u
b
s
i
d
i
a
r
y
I
n
v
e
s
t
i
g
a
s
i
S
u
b
s
i
d
i
a
r
y
K
E
K
D
K
a
s
u
s
M
e
n
e
l
a
a
h
S
u
b
s
i
d
i
a
r
i
e
s
?
I
n
v
e
s
t
i
g
a
s
i
M
e
n
y
u
s
u
l
i
T
m
P
e
r
l
u
A
h
l
i
?
I
n
v
e
s
t
i
g
a
s
i
P
e
l
a
k
s
a
n
a
a
n
I
n
v
e
s
t
i
g
a
s
i
L
a
p
o
r
a
n
H
a
s
i
l
K
E
K
D
?
N
o
t
a
T
L
S
u
b
s
i
d
i
a
r
y
P
e
m
b
a
h
a
s
a
n
d
i
3
.
2
.
I
A
S
u
b
s
i
d
i
a
r
y
K
o
m
i
t
e
A
u
d
i
t
1
.
I
D
R
U
T
T
e
r
k
a
i
t
S
u
b
s
i
d
i
a
r
y
C
c
.
S
u
r
a
t
D
R
U
T
k
e
I
Y
a
Y
a
Y
a
T
L
G
a
b
u
n
g
a
n
i
T
d
a
k
A
u
d
i
t
L
a
p
o
r
a
n
H
a
s
i
l
L
a
p
o
r
a
n
K
E
K
D
Y
a
N
o
t
a
T
L
D
o
k
u
m
e
n
t
a
s
i
E
n
d
S
t
a
r
t
i
T
n
d
a
k
L
a
n
u
t
j
P
e
r
s
e
t
u
u
a
n
j
P
R
O
S
E
S
I
N
V
E
S
T
I
G
A
S
I
P
E
L
A
P
O
R
A
N
D
A
N
T
I
N
D
A
K
L
A
N
J
U
T
B
a
h
a
n
E
v
a
l
u
a
s
i
A
r
s
i
p
i
T
d
a
k
i
T
d
a
k
T
e
n
a
g
a
a
h
l
i
P
r
o
s
e
s
P
e
n
u
n
u
k
a
n
j
Y
a
T
e
n
a
g
a
A
h
l
i
C
C
T
L
?
Y
a
i
T
d
a
k
i
T
d
a
k
L
a
p
o
r
a
n
T
L
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
PIHAK YANG MENGELOLA PENGADUAN
Pengelola mekanisme WBS Telkom terdiri dari beberapa pihak yaitu Whistleblower Protection Officer (WPO), Komite
Audit, dan Komite Investigasi dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Whistleblower Protection Officer (WPO) merupakan anggota Komite Audit yang bertugas untuk menangani pengaduan
dengan melakukan hal-hal berikut:
1. Menerima pengaduan.
2. Mengadministrasikan pengaduan.
3. Memverifikasi awal apakah pengaduan sesuai dengan kriteria.
4. Memonitor tindak lanjut pengaduan.
Komite Audit melalui Rapat menentukan keputusan berkaitan dengan:
1. Persetujuan untuk ditindaklanjuti atau tidaknya pengaduan yang diterima.
2. Persetujuan apakah pengaduan ditindaklanjuti ke pihak internal atau eksternal.
3. Penilaian apakah tindak lanjut pengaduan sudah memadai atau tidak.
Internal Auditor berperan dalam:
1. Melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengaduan yang diterima dari Komite Audit.
2. Membuat laporan pemeriksaan pendahuluan dan menyampaikan ke Direktur Utama ditembuskan ke Komite Audit.
Komite Investigasi berperan dalam:
1. Melakukan investigasi lanjutan atas pengaduan yang telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Internal Auditor.
2. Membuat laporan hasil investigasi lanjutan dan menyampaikan ke Direktur Utama dan ditembuskan ke Komite Audit.
HASIL PENANGANAN PENGADUAN
Sepanjang tahun 2020, Telkom menerima 48 pengaduan melalui mekanisme WBS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1
pengaduan layak untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kriteria dan prosedur WBS dan sebanyak 47 pengaduan merupakan
pengaduan yang berhubungan dengan pelayanan. Pengaduan pelayanan tersebut telah diteruskan kepada Manajemen
melalui unit Internal Audit untuk diinformasikan dan ditindaklanjuti bersama unit kerja terkait.
Deskripsi
Jumlah pengaduan
Memenuhi syarat
Tindak lanjut:
1. Mendalami dan mengkaji lebih lanjut
pengaduan sesuai dengan kebijakan dan
prosedur Perusahaan
2020
48
1
1
Jumlah
2019
2018
44
5
5
24
5
5
Keterangan
Pengaduan yang diterima
Pengaduan yang layak
ditindaklanjuti
241
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKEBIJAKAN PELAPORAN KEPEMILIKAN SAHAM
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Telkom mematuhi Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka dengan mewajibkan setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Telkom melaporkan secara
berkala setiap perubahan kepemilikan saham langsung maupun tidak langsung melalui Board Manual Direksi dan Dewan
Komisaris yang tercantum dalam Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor: 08/KEP/DK/2020 dan Nomor:
PD.620.00/r.00/HK200/COP-M4000000/2020 tentang Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board
Manual) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Dalam Laporan Tahun Buku 2020, Telkom
menyediakan informasi tentang kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta perubahannya,
pada bagian “Komposisi Pemegang Saham”.
PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM
KARYAWAN TELKOM
Telkom memiliki program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Manajemen, yang disebut Employee Stock
Ownership Program (ESOP) dan/atau Management Stock Ownership Program (MSOP). Program tersebut dimulai pada
tahun 1995 pada saat Telkom melakukan Initial Public Offering (IPO). Kemudian Telkom melaksanakan lagi program
kepemilikan saham pada tahun 2013.
Hingga akhir periode pelaporan, program tersebut belum diselenggarakan kembali oleh Telkom. Oleh karena itu, sepanjang
tahun 2020 belum terdapat informasi terbaru terkait jumlah dan/atau opsi, jangka waktu pelaksanaan, persyaratan dan/
atau Manajemen yang berhak, dan harga pelaksanaan yang ditampilkan dalam laporan ini.
Tabel ESOP/MSOP Telkom per 31 Desember 2020
No.
Tanggal
Jumlah Karyawan
Jumlah Saham
Nilai Saham
1.
2.
14 November 1995
14 Juni 2013
43.218
24.993
116.666.475 lembar
59.811.400 lembar
(setara dengan 299.057.000 lembar
saham setelah stock split)
Rp239 miliar
Rp661 miliar
242
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPERKARA PENTING
YANG DIHADAPI
Pada tahun 2020, Telkom sebagai badan usaha menghadapi 76 perkara penting yang terdiri dari 33 perkara hukum pidana
dan 43 perkara hukum perdata. Dari jumlah tersebut, total 43 perkara merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan
33 dimulai pada tahun 2020. Terdapat 65 perkara yang belum selesai per akhir Desember 2020 dan prosesnya berlanjut
hingga tahun yang akan datang.
Rekapitulasi Perkara Gugatan Tahun 2018-2020
Permasalah Hukum
Status
Dalam proses penyelesaian
Sudah memiliki kekuatan
hukum tetap
Sub Total
Total
2020
2019
2018
Pidana
Perdata*
Pidana
Perdata
Pidana
Perdata
29
4
33
36
7
43
26
3
29
44
8
52
14
22
36
38
27
65
76
81
101
Keterangan:
* Merupakan gabungan antara Perkara Perdata dan Non Litigasi
Permasalahan hukum yang signifikan dan dihadapi Telkom dapat dilihat dalam tabel berikut.
Perkara Penting yang Dihadapi Telkom
Jenis
Pengadilan
Pengadilan
Tinggi dan
M a h ka m a h
Agung
Pokok Perkara
Telkom menjadi
Terbanding di Pengadilan
Tinggi DKI Jakarta dengan
dugaan adanya itikad
tidak baik melakukan
penghentian layanan
transponder kepada
PT Citra Sari Makmur
(PT CSM)
Status Perkara
Risiko
Nilai
Tuntutan
Pengaruhnya
Terhadap Telkom
dan Dampak
Keuangan
Tidak ada Rp16 triliun
Tidak ada
Mahkamah Agung
Republik Indonesia
sudah mengeluarkan
Putusan Kasasi yang inti
amarnya ialah menolak
permohonan kasasi dari
Pemohon Kasasi
Selama tahun 2020, selain perkara penting yang dihadapi Telkom, tidak ada perkara penting perdata atau pidana
yang dihadapi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Telkom, baik yang masih menjabat maupun yang telah
berakhir jabatannya.
243
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANINFORMASI TENTANG
SANKSI ADMINISTRATIF
Sepanjang periode Tahun Buku 2020, terdapat beberapa catatan terkait sanksi administratif yang dikenakan kepada
Telkom, anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi oleh otoritas Pasar Modal dan otoritas lainnya. Sanksi administratif
tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.
Sanksi Administratif Tahun 2020
No.
1.
Pihak yang Diberi
Sanksi
PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk
Penjelasan Sanksi Administratif
Peringatan Tertulis I atas Keterlambatan
menyampaikan
atas
Permintaan Penjelasan Bursa Efek
Indonesia
Tanggapan
Otoritas Pemberi
Sanksi
Dampak Keuangan
Bursa Efek Indonesia
Tidak ada
AKSES INFORMASI DAN DATA PERUSAHAAN
KEPADA PUBLIK
Telkom senantiasa menyediakan kemudahan akses informasi dan berupaya menjalin hubungan baik dengan para
pemangku kepentingan melalui berbagai pendekatan dan media. Hal tersebut dijalankan juga untuk memenuhi Peraturan
OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi dan Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Hingga akhir periode pelaporan, Telkom telah melakukan pendekatan serta menyelenggarakan jalur komunikasi
sebagai berikut :
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
RUPS yang dilaksanakan menjadi media bagi Telkom untuk menyampaikan informasi terkait kinerja Perusahaan
kepada para Pemegang Saham. Dalam RUPS, para Pemegang Saham dapat berpartisipasi dalam pengambilan
keputusan strategis demi kemajuan Perusahaan.
2. Media
Sepanjang tahun 2020, Telkom membuat news release dan mengirimkan kepada media massa dalam rangka
menyebarluaskan informasi Perusahaan kepada para Stakeholder.
3. Website
Telkom menyediakan website yang tersedia dalam dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Inggris dengan laman
www.telkom.co.id. Para pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi terkini mengenai profil, praktik Good
Corporate Governance, pelaksanaan program CSR, peluang kerja dan pengembangan karir, serta produk Telkom.
Laporan yang dapat diakses melalui laman tersebut antara lain laporan tahunan, laporan keuangan, dan laporan lain
kepada para pemangku kepentingan.
4. Pertemuan dengan Analis dan Investor
Telkom senantiasa melakukan pertemuan baik dengan analis maupun investor. Pertemuan ini sebagai sarana Telkom
untuk memberikan informasi mengenai kinerja maupun prospek Perusahaan sekaligus memberikan informasi terkini
mengenai industri telekomunikasi secara umum. Di masa pandemi seperti ini pertemuan dengan analis maupun
investor dilakukan secara online.
244
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM5. Kontak Via E-Mail
Fasilitas kontak Perusahaan yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan yaitu melalui website Telkom
dam e-mail. Khusus pelanggan dapat menggunakan alamat e-mail customercare@telkom.co.id, adapun e-mail untuk
jalur komunikasi investor yaitu investor@telkom.co.id.
6. Media Internal
Telkom memiliki media internal yaitu buletin Intra Telkom sebagai media sarana informasi, edukasi, dan sosialisasi
kepada seluruh karyawan.
7. Media Sosial
Sesuai dengan semakin berkembangnya era digital, Telkom menggunakan beragam media sosial yang dapat
menjangkau para pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Selain itu jalur komunikasi ini juga memudahkan
Perusahaan untuk berkomunikasi dengan generasi milenial.
Media Sosial
Account
Twitter
Facebook
Instagram
Youtube
@TelkomIndonesia
Telkom Indonesia @telkomindonesia
Telkom Indonesia
Official
Followers/Subscribers/Fans
135.227 Followers
450.221 Fans
445.764 Followers
13.467 Subscribers
245
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKODE ETIK
PERUSAHAAN
PEMBERLAKUAN PENERAPAN KODE ETIK BAGI DIREKSI, DEWAN KOMISARIS,
DAN KARYAWAN
Penerapan kode etik di Telkom telah memenuhi ketentuan Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman
Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Selain itu juga, penerapan kode etik Telkom sesuai dengan Sarbanes-Oxley Act (SOA)
2002 section 406. Telkom memiliki kode etik yang ditetapkan melalui Peraturan Direksi No.PD.201.01/2014 tentang Etika
Bisnis di Lingkungan TelkomGroup dan Peraturan Direktur Human Capital Management No.PR.209.05/r.01/HK250/
COP-A4000000/2020 tentang Disiplin Karyawan.
Kode etik ini berlaku bagi seluruh level organisasi, termasuk anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan keluarga
besar karyawan Telkom. Dalam kode etik Telkom tercantum etika usaha untuk lingkungan eksternal serta etika kerja
karyawan untuk lingkungan internal. Etika usaha untuk lingkungan eksternal berhubungan dengan pelanggan, pemasok,
kontraktor, serta pihak eksternal lainnya, sedangkan etika terhadap karyawan berlaku bagi sesama insan Telkom.
Selanjutnya, Telkom juga memiliki Board Manual yang berisi tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris serta
kode etik yang wajib diikuti oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris. Board Manual tersebut disahkan melalui Peraturan
Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. 08/KEP/DK/2020 dan No.PD.620.00/r.00/HK200/COP-M4000000/2020
tanggal 18 Juni 2020.
Sejalan dengan penerapan kode etik, Telkom mewajibkan seluruh pihak internal termasuk Dewan Komisaris, Direksi, dan
karyawan untuk menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas ini berisi komitmen karyawan dan Direksi untuk tidak
melanggar integritas dan kode etik yang ditetapkan, yang tercantum dalam Keputusan Direksi Nomor KD.36/HK290/
COP-D0053000/2009.
POKOK-POKOK KODE ETIK
Kode Etik Telkom yang diberlakukan antara lain mengatur hal-hal pokok mengenai:
1. Etika Kerja Karyawan
Berisi norma yang digunakan oleh seluruh karyawan dan pemimpin dalam bekerja sehari-hari.
2. Etika Usaha
Berisi norma yang dianut sebagai acuan Perusahaan, Manajemen, dan karyawan dalam berhubungan dengan
lingkungan eksternal.
SOSIALISASI KODE ETIK DAN UPAYA PENEGAKANNYA
Pelanggaran kode etik akan melalui proses investigasi, kemudian akan berpotensi pada pemberian sanksi setelah melalui
berbagai pertimbangan. Berikut adalah kode etik Telkom yang mengatur ketentuan terkait sanksi untuk masing-masing
jenis pelanggaran.
No.
Hal Pokok
Jenis Pelanggaran
Sanksi
1.
Etika Kerja Karyawan
1.
Pelanggaran Ringan
2. Pelanggaran Sedang
3. Pelanggaran Berat
Hukuman Disiplin Ringan
Hukuman Disiplin Sedang
Hukuman Disiplin Berat
2.
Etika Usaha
1.
Insider Trading
Keputusan Komite Integritas
2. Conflict of Interest
3. Windows dressing
Keputusan Komite Disiplin Karyawan
Keputusan Komite Integritas
4. Melakukan Gratifikasi
Keputusan Komite Disiplin Karyawan
246
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMUPAYA PENYEBARLUASAN KODE ETIK
Dalam rangka sosialisasi Kode Etik Telkom, Manajemen secara rutin mengirimkan materi informasi mengenai etika
kepada seluruh insan di TelkomGroup. Materi tersebut mencakup topik mengenai GCG, Etika Bisnis, Pakta Integritas,
Fraud, Manajemen Risiko, Pengendalian Internal (SOA), Whistleblowing, Pelarangan Gratifikasi, Tata Kelola TI, Keamanan
Informasi, dan hal lain terkait dengan praktik Tata Kelola Perusahaan. Telkom konsisten dalam melakukan sosialisasi etika
bisnis melalui berbagai media, termasuk juga melalui e-learning.
Selain itu upaya penyebarluasan kode etik ini juga dilakukan melalui kewajiban setiap karyawan untuk membuat
pernyataan berupa Pakta Integritas yang ditandatangani dan wajib diikuti oleh karyawan setiap tahun selama mereka
masih menjadi karyawan dari Telkom.
Pada tahun 2020, upaya penyebarluasan kode etik Telkom dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Sosialisasi kode Etik Telkom Tahun 2020
Pendekatan
Jumlah Terjangkau/Partisipasi
E-learning
Tatap muka (pelatihan, forum komunikasi/workshop)
Materi sosialisasi melalui portal intranet
Semua karyawan
Semua karyawan
Semua karyawan
No.
1.
2.
3.
LAPORAN HASIL PENERAPAN KODE ETIK
Telkom mencatat jumlah pelanggaran kode etik tahun 2020 sebanyak 10 kasus, terdiri dari 22 orang pelaku. Jumlah ini
mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 2 kasus terdiri dari 18 orang pelaku. Secara umum tren kualitas
penerapan kode etik masih harus ditingkatkan, ditandai dengan peningkatan kasus di tahun 2020.
Tabel berikut ini menyajikan data mengenai bentuk pelanggaran kode etik, jumlah pelanggaran dan sanksi yang diberikan
pada tahun 2020.
No.
Bentuk Pelanggaran Kode Etik
Jumlah Pelanggaran Kode
Etik pada Tahun 2020
Sanksi yang Diberikan pada Tahun 2020
Penegakan Kode Etik Tahun 2020
1.
Penyalahgunaan barang/aset/
uang Perusahaan/wewenang-jabatan
6 kasus
2.
3.
Kemangkiran
Perkara Tindak Pidana
2 kasus
2 kasus
Hukuman Disiplin:
Ringan
Sedang
Berat
: 2 Orang
: 5 Orang
: 8 Orang
Dalam Proses
: 3 Orang
Berhenti APS
: 2 Orang
Skorsing
Berhenti
: 1 Orang
: 1 Orang
247
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANBUDAYA
PERUSAHAAN
CORE VALUES AKHLAK
Pada tahun 2020, berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE 7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, setiap Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) wajib menerapkan nilai-nilai utama yang disebut AKHLAK. AKHLAK didefinisikan sebagai nilai-nilai Amanah,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang mendasari perilaku insan BUMN.
Maka dalam rangka menjawab arahan tersebut dan sejalan dengan Corporate Strategy Scenario Telkom 2021-2025
yang mengamanatkan Perusahaan untuk melakukan Align Ways of Working Under Digital Age, TelkomGroup sebagai
salah satu BUMN tentunya berkomitmen untuk menerapkan Core Values AKHLAK. Salah satu bentuk komitmen
TelkomGroup dalam menerapkan Core Values AKHLAK adalah dengan dilakukannya ikrar dan komitmen oleh seluruh
Direksi TelkomGroup untuk menjalankan AKHLAK dan menjadi role model bagi penerapannya pada saat Rapat Pimpinan
TelkomGroup tanggal 23 Juli 2020 yang lalu. Ikrar dan komitmen ini juga diikuti oleh seluruh karyawan TelkomGroup.
Selanjutnya Perusahaan juga mengeluarkan Peraturan Direktur Human Capital Management terkait penerapan Core
Values AKHLAK di TelkomGroup.
EVALUASI BUDAYA PERUSAHAAN
Telkom melakukan evaluasi budaya Perusahaan menggunakan pengukuran AKHLAK Culture Health Index (ACHI)
untuk mengetahui tingkat efektivitas implementasi budaya Perusahaan. Nilai diukur secara keseluruhan maupun secara
spesifik yang mengarah pada internalisasi Core Values AKHLAK. Pengukuran ACHI yang dilaksanakan pada tahun 2020
merupakan pengukuran nilai baseline dalam implementasi Core Values AKHLAK. Adapun hasil dari pengukuran ACHI
sebagai baseline di 2020 berada dalam kategori cukup sehat.
PROGRAM AKTIVASI BUDAYA PERUSAHAAN
Dalam program aktivasi budaya Perusahaan, baik CEO TelkomGroup maupun pimpinan unit berperan sebagai role model
yang merupakan penggerak utama dalam program tersebut. Dalam pelaksanaannya, pimpinan unit menunjuk Culture
Agent untuk memastikan bahwa internalisasi budaya melalui partisipasi seluruh karyawan telah berjalan dengan baik.
Jumlah Culture Agent saat ini adalah 1.977 orang, yang terdiri dari 1.357 orang yang berasal dari unit di Telkom, dan 620
orang berasal dari Anak Perusahaan. Seorang Culture Agent harus mengikuti program Culture Agent on Boarding agar
memiliki pemahaman dan pengetahuan mengenai budaya Perusahaan yang sama. Kemudian pimpinan unit akan dibantu
oleh Culture Agent membentuk suatu wadah yang disebut Komunitas Provokasi Aktivasi Budaya (Kipas Budaya) untuk
pelaksanaan aktivasi budaya di masing-masing unit.
248
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMCALENDAR OF CULTURE ACTION
Setiap tahun Perusahaan menetapkan tema program budaya Perusahaan. Untuk tema tahun 2020 adalah Culture to
Commerce. Tema ini sejalan dan mendukung program utama Perusahaan karena kegiatan budaya Perusahaan harus
bersinergi dengan tujuan Perusahaan.
Tema tersebut merupakan landasan dalam penyusunan aktivitas budaya Perusahaan. Dengan adanya Calendar of Culture
Action (COCA) yang menjadi referensi, akan mempermudah setiap unit untuk menyusun dan melaksanakan berbagai
program aktivasi budaya, karena setiap tahun aktivitas ini disusun secara sistematis dalam COCA. Aktivitas budaya
yang dilaksanakan harus dapat menanamkan nilai-nilai AKHLAK ke dalam perilaku sehari-hari demi meningkatkan
kinerja Perusahaan.
Sepanjang tahun 2020, Telkom juga membangun budaya Core Value AKHLAK dimana didalamnya termasuk cara kerja
dalam era digital melalui pelatihan virtual, yaitu:
1. Pelatihan AKHLAK untuk khusus Top Leader TelkomGroup, sebanyak 2 batch.
2. Pelatihan AKHLAK untuk Culture Agent dan Culture Booster, sebanyak 4 batch.
3. Pelatihan AKHLAK untuk karyawan TelkomGroup, yang diikuti oleh 8.876 karyawan, yang juga diikuti oleh 421
karyawan dari 108 BUMN.
4. Pelatihan Training for Trainer AKHLAK untuk Expert, sebanyak 1 batch.
5. E-learning AKHLAK dan Telkom CODES, yang diikuti oleh 24.865 karyawan TelkomGroup.
MEMBANGUN BUDAYA DIGITAL
Telkom berupaya untuk terus-menerus melakukan transformasi digital dengan memperbaharui program budaya
Perusahaan dalam rangka mendorong perubahan pola pikir, perilaku, kemampuan dan keahlian berorientasi digital
dengan tolok ukur AKHLAK sebagai sistem nilai Perusahaan.
Telkom memiliki program utama dalam pengembangan budaya digital, yaitu kegiatan Hack Idea yang telah dimulai
sejak tahun 2017. Hack Idea merupakan wadah pertukaran inovasi antar karyawan seperti design sprint, design thinking,
eksperimen, dan kolaborasi. Rangkaian awal kegiatan melalui Talent Booster, yaitu pengembangan pengetahuan dan
kemampuan inovasi baik melalui class room maupun metode pembelajaran e-learning kemudian dilanjutkan dengan
penilaian inovasi yang dihasilkan. Untuk inovasi yang layak akan masuk ke tahap development dan dibimbing oleh mentor-
mentor yang berpengalaman serta difasilitasi oleh Perusahaan dalam program Amoeba yang sudah menghasilkan
berbagai produk dan pengembangan proses bisnis internal berbasis digital.
Telkom sudah menggunakan berbagai digital tools pada proses bisnis Telkom, seperti corporate portal sebagai aplikasi
operasional harian meliputi e-office, e-budgeting, file sharing, collaboration (Diarium), career & succession management
(Ingenium), learning & knowledge management (Cognitium), dan lainnya.
249
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTANGGUNG JAWAB
SOSIAL
PERUSAHAAN
252 Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial
256
Bisnis Berintegritas, Hak Asasi Manusia, dan Praktik
Berkeadilan
261
Tanggung Jawab Barang atau Jasa
267 Tanggung Jawab Sosial Bidang Ketenagakerjaan
276
Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan
Pengembangan Masyarakat
281 Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup
TATA KELOLA
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Sebagai pelaku usaha terdepan di sektor industri telekomunikasi Indonesia, TelkomGroup juga menjalankan tanggung
jawab sosial terhadap para Pemangku Kepentingan. Dengan paradigma “Telkom ada untuk Indonesia, tumbuh dan
berkembang bersama-sama masyarakat Indonesia”, Telkom percaya bahwa meningkatnya kesejahteraan para Pemangku
Kepentingan, termasuk masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup akan berdampak pada keberlanjutan Perusahaan
juga. Oleh karena itu, TelkomGroup berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial dengan menerapkan prinsip profit-
people-planet (“3P”) atau sering disebut juga environmental, social, and governance (“ESG”), serta berkontribusi pada
Sustainable Development Goals (SDGs).
URAIAN TERKAIT KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Komitmen TelkomGroup pada tanggung jawab sosial berlandaskan pada prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (good
corporate governance) atau GCG, serta kode etik Perusahaan yang wajib dipenuhi oleh seluruh insan Telkom dan Anak
Perusahaan. Komitmen tersebut juga tertuang dalam berbagai kebijakan Telkom, salah satunya yaitu Peraturan Direksi
No.PD.701.00/1.00/PR/000/COP-A3000000/2014 tanggal 14 Oktober 2014 tentang Pengelolaan Telkom Corporate
Social Responsibility (Telkom CSR).
Selanjutnya, Telkom sebagai badan usaha milik negara juga wajib menjalankan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL) sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN). Hal tersebut tertuang
dalam revisi terakhir Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-02/MBU/04/2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang
Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Di dalam ketentuan tersebut, TelkomGroup
wajib menjalankan berbagai program untuk meningkatkan sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta
pelestarian alam.
Saat ini, kebijakan pengelolaan PKBL, mengacu pada Peraturan Direksi No.PD.702.00/r.01/PR000/CDCA1040000/ 2017
tanggal 19 Desember 2017 tentang pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Pelaksanaannya secara
teknis diatur dalam Peraturan Direktur Human Capital Management No.PR.702.01/r.01/PR000/CDC-A10400002018
tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.
Perumusan lingkup tanggung jawab sosial Perusahaan saat ini dilakukan dengan memperhatikan konteks keberlanjutan
TelkomGroup, regulasi terkait, dan standar internasional. Penerapan tanggung jawab sosial atau corporate social
responsibility (CSR) Telkom terdiri dari Program Kemitraan, Program Bina Lingkungan, dan Program Corporate Social
Responsibility - Public Relations (CSR-PR). Pada praktiknya, Tanggung Jawab Sosial (TJSL) Telkom memiliki ruang
lingkup pada berbagai aspek yang terkait dengan kegiatan operasinya serta memperhatikan harapan dan interest dari
para Pemangku Kepentingan. Beberapa aspek di antaranya yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM),
isu konsumen, praktik ketenagakerjaan, pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta praktik berkeadilan,
seperti antikorupsi, persaingan usaha, dan hak kekayaan intelektual (HKI).
Lebih jauh lagi, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan, Indonesia telah menetapkan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai platform
pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, pelaksanaan tanggung jawab sosial TelkomGroup juga bertujuan untuk
berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Beberapa aspek SDGs
tersebut yaitu kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, penggunaan energi bersih,
ketenagakerjaan yang baik dan pertumbuhan ekonomi, pengembangan infrastruktur khususnya telekomunikasi digital,
dan pemukiman perkotaan yang berkelanjutan.
252
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMRegulasi lainnya yang menjadi landasan tanggung jawab sosial TelkomGroup yaitu Peraturan OJK No.51/POJK.03/2017
tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Sebagai
Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Telkom wajib memenuhi ketentuan tersebut dan menjadikan POJK
No.51/2017 sebagai salah satu landasan tanggung jawab sosial Perusahaan.
Dalam melaksanakan tanggung jawab sosial, TelkomGroup menghargai dan mempertimbangkan harapan Pemangku
Kepentingan. Pemangku Kepentingan Telkom tersebut yaitu pelanggan, karyawan, pemegang saham dan investor,
Pemerintah Indonesia, mitra kerja, kreditur, masyarakat, dan media massa. TelkomGroup memiliki berbagai mekanisme dan
pendekatan untuk melakukan pelibatan (engagement) dengan para pihak, seperti pelanggan, investor, dan Pemerintah,
serta karyawan. Dengan menggunakan media sosial dan teknologi digital lainnya, Telkom menampung aspirasi berbagai
pihak sebagai pertimbangan dalam menjalankan tanggung jawab sosial.
Lebih jauh lagi, dalam menjalankan tanggung jawab sosial, TelkomGroup mematuhi hukum yang berlaku dan
konsisten dengan norma-norma perilaku internasional. Salah satunya yaitu TelkomGroup menghormati HAM di dalam
menjalankan bisnisnya sesuai dengan konvensi HAM internasional dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Dalam
aspek ketenagakerjaan, TelkomGroup berupaya memenuhi kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan standar
internasional dan best practice di industri telekomunikasi.
Sepanjang tahun 2020, Telkom terus berupaya mendorong perilaku bertanggung jawab sosial pada seluruh bagian
organisasi, baik unit, fungsi, dan divisi Perusahaan induk maupun Anak Perusahaan. Hal tersebut dilakukan dengan
berbasiskan pada sosialisasi kode etik Perusahaan dan pengembangan budaya Perusahaan kepada seluruh insan
TelkomGroup.
Organisasi dan pengorganisasian inisiatif tanggung jawab sosial Perusahaan oleh Telkom dilakukan berdasarkan
kebutuhan serta karakteristik industri. Saat ini, Telkom CSR terdiri dari Program Kemitraan, Program Bina Lingkungan, dan
Program CSR-PR. PKBL menjadi kewenangan unit Community Development Center (CDC). Kemudian, Sub Departemen
Corporate Communication berwenang untuk mengelola Program CSR-PR.
Dari sisi pembiayaan, anggaran tanggung jawab sosial Telkom berasal dari beban operasional yang tercatat sebagai
anggaran TJSL sesuai Peraturan Direksi No.PD.701.00/2014 tanggal 14 Oktober 2014. Total dana yang telah dianggarkan
dan direalisasikan untuk tahun 2020 dapat dilihat melalui tabel sebagai berikut:
Unit
Anggaran (Rp miliar)
Realisasi (Rp miliar)
Sub Department Corporate Communication
Community Development Center (CDC)
50,76
348,94
23,69
346,39
Jumlah anggaran tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp49,5 miliar untuk Sub Department
Corporate Communication dan mengalami penurunan dari tahun 2019 untuk CDC yaitu sebesar Rp368,70 miliar. Terkait
dengan penanganan COVID-19, Telkom telah mengucurkan dana sebesar Rp5,21 miliar melalui Unit Sub Departemen
Corporate Communication dan sebesar Rp35,7 miliar melalui Unit CDC, yang sebagian besar digunakan untuk alat
pelindung diri (APD), obat-obatan, bantuan alat kesehatan, jaringan pengamanan sosial, paket iftar ramadhan, paket
bantuan anak yatim dan santri, serta aktivitas penanggulangan pandemi COVID-19.
253
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANURAIAN TERKAIT PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Guna memenuhi prinsip-prinsip tanggung jawab sosial dan menjalankan PKBL, Telkom melakukan proses perumusan
program tanggung jawab sosial dan PKBL tersebut melalui diskusi internal yang melibatkan Unit CDC dan Sub Departemen
Corporate Communication. Sejalan dengan identifikasi isu-isu penting sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, Telkom
telah melakukan juga identifikasi terhadap Pemangku Kepentingan penting yang terdampak atau berpengaruh pada
kegiatan operasi Perusahaan.
Pendekatan yang dilakukan dalam mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan
utama Perusahaan yaitu dengan mengidentifikasi dampak prioritas baik secara langsung dan tidak langsung atas
aktivitas inti Perusahaan. Secara rutin, Telkom juga melakukan review terhadap seluruh regulasi, termasuk regulasi yang
terkait dengan isu-isu tanggung jawab sosial.
Dengan mengacu pada standar internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI), Sustainability Accounting Standard
Board (SASB), ISO 26000 Guidance for Social Responsibility, dan Sustainable Development Goals (SDGs), mekanisme
perumusan isu-isu penting tanggung jawab sosial dilakukan Telkom melalui analisis internal dan diskusi terkait konteks
keberlanjutan Perusahaan dan Pemangku Kepentingan. Telkom juga merumuskan berbagai risiko yang mungkin terjadi
dari kegagalan tanggung jawab sosial Perusahaan. Selain itu, Telkom juga melakukan perumusan ekspektasi Pemangku
Kepentingan tentang peran sosial Perusahaan.
URAIAN TERKAIT PERENCANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Strategi dan perencanaan strategi CSR Telkom mengacu pada hasil dari perumusan tanggung jawab sosial Telkom yang
telah dilakukan sebelumnya. Telkom saat ini memiliki inisiatif tanggung jawab sosial yang menjadi panduan bagi Telkom
untuk menurunkan dampak negatif dari berbagai keputusan dan kegiatan Perusahaan. Pada inisiatif CSR atau strategic
SR tersebut, Telkom menunjukkan komitmennya untuk menciptakan manfaat bagi Perusahaan, Pemangku Kepentingan,
dan pembangunan berkelanjutan. Dalam menyusun strategi CSR Telkom, pelibatan Pemangku Kepentingan dan analisis
terhadap konteks keberlanjutan TelkomGroup, termasuk mengacu pada regulasi dan standar internasional menjadi
mekanisme dan pendekatan utama dalam menyusun inisiatif atau strategi CSR.
Berikut ini kerangka inisiatif tanggung jawab sosial Telkom dan Anak Perusahaan.
Inisiatif Tanggung Jawab Sosial TelkomGroup
Mekanisme
dan
Pendekatan
Topik dan Inisiatif
Sustainable in Business and Use of
Technology
• Environmental footprint & energy
• Managing systemic risks
• Product end of life and e-waste
management
Protection of Data & Information
• Data privacy & data security
Engagement with Customer
• Customer satisfaction & loyalty
Employee Digital Professionalism &
Development
• Training & education
• Occupational health & safety
• Business process digitization
Digital Economy & Social Value
• Economic impact
• Social impact
Visi dan Misi
Perusahaan
Standar
Internasional
Regulasi
Pelibatan
Pemangku
Kepentingan
Utama
Pelibatan
secara
strategis dan
komprehensif
dengan
Pemangku
Kepentingan
utama:
• Pelanggan
• Karyawan
• Pemegang
saham dan
investor
• Pemerintah
Indonesia
• Mitra kerja
• Kreditur
• Masyarakat
• Media massa
Dampak Penting Langsung dan Tidak Langsung
Penggunaan perangkat keras dan infrastruktur teknologi dapat
berdampak pada lingkungan serta jejak karbon gas rumah kaca.
Selain itu perangkat keras dan infrastruktur yang tidak digunakan
lagi berpotensi menjadi limbah yang merusak lingkungan. Oleh
sebab itu, Telkom perlu mengelola dampak tersebut.
Perlindungan data dan
informasi merupakan aspek penting
dalam industri telekomunikasi digital, khususnya dalam menjaga
kepercayaan para pihak terhadap TelkomGroup.
Pelibatan terhadap pelanggan perlu dilakukan oleh Telkom guna
memastikan kepuasan dan loyalitas pelanggan. Dengan demikian,
Telkom akan menjaga stabilitas pangsa pasar dan pendapatan
yang dimiliki.
Pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan
berbasiskan pada digitalisasi merupakan salah satu aspek penting
bagi keberlanjutan TelkomGroup dalam rangka transformasi menuju
digital telco kelas dunia.
Pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, khususnya ekonomi
digital, merupakan aspek yang penting bagi TelkomGroup guna
memastikan keberlanjutan Perusahaan. TelkomGroup diharapkan
dapat berperan dalam menstimulasi perkembangan dan
pertumbuhan digital ekonomi.
254
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMURAIAN TERKAIT PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Terdapat beberapa fungsi di Telkom yang saat ini berperan sebagai organisasi kerja yang mengelola koordinasi pelaksanaan
CSR. Unit Community Development Center (CDC) mengelola Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL),
sedangkan Sub Departemen Corporate Communication program berwenang untuk mengelola Program CSR-PR.
Lebih jauh lagi, keterlibatan dan pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam inisiatif CSR Perusahaan dilakukan secara
strategis dan komprehensif. Salah satunya yaitu Telkom melibatkan pelanggan dalam menentukan tingkat kepuasan
pelanggan melalui mekanisme survei. Kemudian, keterlibatan karyawan juga dilakukan dalam rangka mengembangkan
dan menjalankan tanggung jawab sosial di bidang ketenagakerjaan, seperti terkait aspek kesehatan dan keselamatan
kerja dan dalam proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Masyarakat sebagai Pemangku Kepentingan
juga dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, baik melalui program bina
lingkungan maupun program lainnya.
Komitmen Tanggung Jawab Sosial TelkomGroup
1. Komitmen terhadap Pelanggan
a. Memberikan informasi secara jelas dan mudah dimengerti tentang hak dan kewajiban pelanggan sebelum akad/kontrak berlangganan
ditandatangani kedua belah pihak.
b. Memenuhi hak-hak pelanggan dalam memberikan layanan sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam Service Level Guarantee (SLG).
c. Menyediakan dan mengelola media kontak pelanggan sehingga memudahkan pelanggan untuk menyampaikan keluhan, umpan balik serta
mencari informasi tentang produk/jasa.
2. Komitmen terhadap Mitra Kerja
a. Memberikan peningkatan skill, kompetensi dan pelatihan tentang produk/jasa, prosedur layanan dan etika pelayanan kepada agen, reseller,
instalatur, dan setter dalam rangka memberikan pengetahuan produk dan layanan sehingga dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan.
b. Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara fair, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan calon pemasok/
rekanan yang memiliki reputasi dengan klasifikasi baik, sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta prinsip GCG.
c. Wajib melakukan seleksi dan evaluasi mitra kerja secara objektif.
3. Komitmen terhadap Kompetitor
a. Usaha untuk mendapatkan informasi tentang bisnis kompetitor/pesaing dilakukan dengan cara yang jujur dan didapatkan dari sumber
yang sah.
b. Dilarang mendapatkan informasi kompetitor dengan cara ilegal dan tidak etis, antara lain namun tidak terbatas pada spionase, penyadapan
dan atau pencurian.
4. Komitmen terhadap Sosial Masyarakat
a. Membangun dan membina hubungan yang serasi dan harmonis serta memberi manfaat kepada masyarakat sekitar tempat usaha Perusahaan.
b. Mendorong munculnya rasa ikut memiliki dari masyarakat terhadap Perusahaan dengan tujuan agar masyarakat ikut menjaga Perusahaan.
c. Mengurangi seminimal mungkin dampak terhadap lingkungan hidup antara lain namun tidak terbatas pada penggalian jalur kabel dan
penggunaan frekuensi.
5. Komitmen terhadap Karyawan
a. Menghindari praktik diskriminasi karyawan melalui:
• Menghormati hak asasi karyawan serta hak dan kewajiban sesuai dengan kesepakatan dalam PKB.
• Memberikan kesempatan yang sama tanpa membedakan umur, kelompok, suku, bangsa, dan agama, almamater dan gender.
• Menghargai kebebasan beragama.
• Memberikan perlakukan yang setara dan berkeadilan dalam hal ketenagakerjaan, pemberian benefit, dan kompensasi lainnya.
b. Menjaga kesehatan, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan kerja melalui:
• Memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarga.
• Memberikan imbal jasa yang layak dan jaminan pensiun sesuai kemampuan Perusahaan.
• Mewadahi aspirasi karyawan melalui serikat karyawan dan menjadikannya sebagai mitra dalam membangun bisnis.
• Menyediakan lingkungan kerja yang nyaman.
255
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANBISNIS BERINTEGRITAS, HAK ASASI MANUSIA,
DAN PRAKTIK BERKEADILAN
Di dalam berbisnis, TelkomGroup berupaya menjaga integritas yang berlandaskan pada penghargaan terhadap hak asasi
manusia (HAM) dan melalui praktik bisnis yang berkeadilan. Beberapa ruang lingkup perwujudannya yaitu mencakup
aspek antikorupsi, persaingan yang berkeadilan, hak kekayaan intelektual (HKI), keterlibatan politik, serta kepatuhan
pada hukum dan regulasi.
URAIAN TERKAIT KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA HAM
DAN PRAKTIK BERKEADILAN
TelkomGroup menjalankan kegiatan usahanya dengan menghargai HAM sesuai dengan norma internasional dan peraturan
hukum yang berlaku. Aspek HAM terkait bisnis TelkomGroup antara lain hak dasar di tempat kerja, hak sosial ekonomi masyarakat,
dan pemenuhan hak konsumen. Penerapannya dilakukan melalui berbagai kebijakan dan prosedur yang terintegrasi dalam
operasional bisnis TelkomGroup.
Komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang berintegritas tertuang dalam Peraturan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/
COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Kebijakan tersebut mencakup
berbagai aspek, termasuk komitmen TelkomGroup untuk menghindari praktik diskriminasi karyawan, dengan memberikan
kesempatan untuk menduduki posisi yang sama tanpa membedakan kelompok, umur, suku, bangsa, agama, dan gender.
TelkomGroup juga berkomitmen menjaga kesehatan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kerja, serta menjamin hak
asasi karyawan sebagai warga negara dalam berkumpul, berserikat, berorganisasi dan menyalurkan aspirasi politik dengan
batasan tertentu.
Sejalan dengan itu, bentuk integritas TelkomGroup diwujudkan dalam penerapan antikorupsi. Komitmen tersebut tercermin
pada Keputusan Direksi Nomor KD.43/HK290/COP-D0031000/2008 tanggal 2 Desember 2008 tentang Kebijakan Anti Fraud
di Lingkungan Telkom, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Direksi sejak tanggal 2 Desember 2008. TelkomGroup juga
menunjukkan komitmennya dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan pada
Agustus 2020.
Keseriusan TelkomGroup untuk menegakkan antikorupsi didukung oleh berbagai Peraturan Perusahaan, yaitu:
• Keputusan Direksi Nomor KD.43/HK290/COP-D0031000/2008 tanggal 2 Desember 2008 tentang Kebijakan Anti Fraud
di Lingkungan Telkom.
• Keputusan Direksi Nomor KD.36/HK290/COP-D0053000/2009 tanggal 20 November 2009 tentang Pakta Integritas.
• Peraturan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan
TelkomGroup.
• Peraturan Direktur Human Capital Management Nomor PR.209.04/r.00/PS000/COP-A4000000/2016 tanggal 26 Juli 2016
tentang Pengendalian Gratifikasi.
• Peraturan Direktur Human Capital Management Nomor PR.209.05/r.01/HK.250/COP-A4000000/2020 tentang
Disiplin Karyawan.
Lebih jauh lagi, TelkomGroup menjaga integritas bisnisnya dengan berkomitmen untuk bebas dari konflik kepentingan serta
tidak terpengaruh secara politik, baik pada skala lokal maupun nasional. TelkomGroup berkomitmen untuk tidak melakukan
lobi dan kontribusi politik, serta tidak terlibat dalam arus politik di Indonesia. TelkomGroup dengan tegas melarang segala
bentuk kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan politik maupun lobi-lobi politik yang dilakukan oleh Perusahaan maupun
insan Telkom.
TelkomGroup melarang para karyawan untuk ikut serta dalam kampanye atau menjadi pelaksana kampanye pemilu. Hal ini
sesuai dengan Peraturan Direktur Human Capital Management Nomor PR.209/01/r,00/HK200/COP-B0200000/2013 tanggal
30 Agustus 2008 tentang Karyawan Telkom yang menjadi Anggota Partai Politik, Calon Pejabat Negara, Calon Anggota Dewan
Perwakilan Daerah, atau Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu Telkom tidak pernah memberikan sumbangan
dan bantuan lain termasuk penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk kegiatan pemilu.
256
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSelanjutnya, dalam rangka menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan para Pemangku Kepentingan, praktik bisnis
TelkomGroup wajib dijalankan dalam kerangka hukum dan regulasi yang berlaku. Salah satu regulasi yang signifikan untuk
dipatuhi TelkomGroup yaitu Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat (“UU Persaingan Usaha”). Peraturan lainnya yang dipatuhi TelkomGroup yaitu Undang-Undang 28 tahun 2004 tentang
Hak Cipta, yang mewajibkan TelkomGroup menghargai hak kekayaan intelektual atas teknologi dan inovasi yang digunakan
dalam operasinya. Dengan berbagai upaya tersebut, TelkomGroup berupaya memastikan praktik bisnis yang berintegritas
sepanjang periode pelaporan tahun 2020.
URAIAN TERKAIT PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA HAM DAN PRAKTIK
BERKEADILAN
Telkom merumuskan tanggung jawab sosial Perusahaan terkait aspek HAM dan praktik operasi yang berkeadilan. Perumusan
tersebut mempertimbangkan dampak dan isu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Due diligence terhadap tanggung jawab
sosial Perusahaan tentang HAM dan operasi yang adil pada rantai nilai TelkomGroup tidak dilakukan secara khusus, namun
terintegrasi di dalam berbagai kegiatan dan prosedur operasinya.
Di antaranya yaitu penerapan proses pengadaan berbasiskan digitalisasi untuk mencegah insiden korupsi. Kemudian,
implementasi lainnya yaitu proses evaluasi pada berbagai teknologi yang digunakan TelkomGroup untuk memastikan tidak
adanya pelanggaran HAKI. TelkomGroup juga memiliki prosedur yang mendorong mitra kerja memiliki praktik ketenagakerjaan
yang baik.
Selanjutnya, dalam mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting Perusahaan
tentang operasi yang adil, pendekatan yang dilakukan Telkom yaitu mengidentifikasi dampak penting langsung atau tidak
langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan. Di antaranya identifikasi terkait insiden korupsi, pelanggaran HAM, pelanggaran
HAKI, dan tindakan monopoli. Telkom juga secara rutin melakukan review terhadap seluruh regulasi terkait isu-isu operasi
yang adil.
Isu-isu penting dan uraian singkat tentang isu-isu penting tanggung jawab sosial bidang operasi yang adil dan relevan dengan
bisnis Perusahaan dapat dilihat pada tabel berikut.
Uraian Isu Penting, Risiko, dan Ekspektasi Pemangku Kepentingan Tanggung Jawab Sosial
Bidang Operasi yang Adil
No.
Aspek
Isu Penting
Risiko
Ekspektasi Pemangku
Kepentingan
1.
Hak Asasi
Manusia (HAM)
Potensi pelanggaran HAM oleh
TelkomGroup atau mitra, dalam
ruang lingkup ketenagakerjaan atau
terkait kemasyarakatan.
Tuntutan tenaga kerja atau
masyarakat, yang berujung
pada tuntutan hukum atau
gangguan operasi.
Hak dasar di tempat
kerja dan hak sosial
ekonomi masyarakat
terpenuhi.
2.
Antikorupsi
Potensi fraud atau gratifikasi pada
proses pengadaan dan perijinan.
Persaingan
Usaha
Dugaan Pelanggaran persaingan
usaha pada perkara Interkoneksi, IP
Transit, dan pemblokiran Netflix.
Hak Kekayaan
Intelektual
(HKI)
Penggunaan teknologi yang
tidak terdaftar HAKI dan tidak
teridentifikasi penciptanya dapat
terindikasi melanggar HAKI.
Kasus hukum yang berujung
pada tuntutan pidana, hingga
hilangnya kepercayaan
masyarakat .
TelkomGroup bebas
dari insiden korupsi.
Denda atau tuntutan dari
Komisi Persaingan Usaha.
Praktik persaingan
usaha yang sehat.
Tuntutan hukum dan denda
jika terbukti melanggar HAKI.
Keterlibatan
Politik
Kepatuhan
pada Hukum
dan Regulasi
Independensi TelkomGroup perlu
dijaga dari kepentingan politik yang
ingin mendapatkan keuntungan
pihak tertentu.
Konflik kepentingan,
berdampak pada kerugian
finansial.
Peraturan yang ketat dan dinamis
dalam industri telekomunikasi,
seperti dalam penggunaan
frekuensi, bea masuk impor
teknologi, dan aspek lainnya.
Kasus hukum yang berujung
pada tuntutan pidana, hingga
hilangnya kepercayaan
masyarakat.
3.
4.
5.
6.
Penghargaan atas
HAKI, baik terhadap
inovasi internal
maupun eksternal.
Tidak terlibat dalam
politik, bebas dari
pengaruh politik dan
konflik kepentingan.
Kepatuhan pada
hukum dan regulasi.
257
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANURAIAN TERKAIT PERENCANAAN ASPEK HAM DAN PRAKTIK OPERASI YANG
BERKEADILAN
Perencanaan tanggung jawab sosial dan praktik operasi yang berkeadilan bertujuan untuk menurunkan dampak negatif atas
keputusan dan kegiatan Perusahaan dalam rantai nilainya. Selain itu, perencanaan inisiatif tanggung jawab sosial juga berupaya
menciptakan manfaat bersama operasi yang adil bagi Pemangku Kepentingan dan Perusahaan, termasuk untuk meningkatkan
produktivitas kerja.
Dalam proses perencanaan, TelkomGroup melibatkan Pemangku Kepentingan, seperti karyawan dan serikat pekerja dalam
batas-batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. TelkomGroup juga mendorong operasi yang berkeadilan pada
rantai nilai Perusahaan, seperti mitra kerja. TelkomGroup memanfaatkan pengaruh Perusahaan untuk menjalankan praktik bisnis
berintegritas, termasuk penghormatan HAM dan praktik bisnis yang berkeadilan. Salah satunya yaitu aspek ketenagakerjaan
serta kesehatan dan keselamatan kerja yang wajib diperhatikan oleh mitra kerja.
Secara khusus, TelkomGroup telah memiliki mekanisme dan prosedur menghadapi konflik terkait operasi yang berkeadilan.
Mekanisme WBS menjadi salah satu mekanisme dan prosedur untuk melaporkan dan menyelesaikan pengaduan terkait dengan
pelanggaran kode etik, termasuk di dalamnya pengaduan aspek HAM dan praktik operasi yang berkeadilan. Apabila terjadi
keluhan yang berkaitan dengan produk dan layanan, konsumen dapat memberikan masukan kepada manajemen melalui email
customercare@telkom.co.id.
Sesuai Peraturan Direksi Nomor PD.701.00/r.00/PR000/COP-A3000000/2014 tanggal 14 Oktober 2014 tentang Pengelolaan
Telkom Corporate Social Responsibility, anggaran TJSL Telkom, termasuk yang terkait HAM dan praktik operasi berkeadilan
berasal dari beban operasional yang tercatat sebagai anggaran TJSL. Total dana yang telah dianggarkan dan direalisasikan
untuk tahun 2020 dapat dilihat dan telah diungkapkan dalam bagian Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Laporan Tahunan ini.
Rencana kegiatan untuk tahun 2020 serta target yang ditetapkan oleh manajemen antara lain:
1. Telkom tanggap COVID-19, target salur 30% alokasi tersedia yaitu sebesar Rp37,5 miliar.
2.
3.
Internet untuk pendidikan, target 7 titik lokasi secara nasional.
Inkubasi sociodigipreneurship untuk pelajar dan mahasiswa, target partisipan sebanyak 3000 crowd talent.
URAIAN TERKAIT PELAKSANAAN ASPEK HAM DAN PRAKTIK OPERASI YANG
BERKEADILAN
Telkom sangat mengapresiasi HAM yang diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap hak-hak dasar di tempat kerja. Pada
pelaksanaannya, Telkom mendukung adanya SEKAR (Serikat Karyawan) sebagai wadah organisasi yang mewakili karyawan
untuk negosiasi kolektif dengan manajemen, hasil negosiasi telah dituangkan dalam PKB VIII yang berlaku selama 2 tahun
dan akan berakhir tanggal 20 September 2021. Dukungan TelkomGroup terhadap serikat pekerja berdampak pada terjalinnya
hubungan baik antara Perusahaan dengan karyawan, sehingga tidak terjadi tuntutan sepanjang tahun 2020.
Pemenuhan HAM di lingkungan kerja TelkomGroup sepanjang tahun 2020 berjalan baik. Perusahaan menjalankan sejumlah
kegiatan serta anggaran yang berkaitan dengan HAM antara lain kebebasan berserikat dan berkumpul, jam operasional bekerja,
dan pekerja di bawah umur. Seluruh pihak berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, baik Direksi, Manajer, maupun karyawan.
258
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSelanjutnya, terkait hak kekayaan intelektual (HKI), selama tahun 2020 Telkom mendaftarkan 26 HAKI yang terdiri dari merek dan
hak cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Upaya
tersebut bertujuan untuk melindungi sekaligus memberikan penghargaan terhadap kreativitas hasil riset serta pengembangan
produk dan layanan. Hak kekayaan intelektual yang didaftarkan pada tahun 2020 antara lain:
• Merek dagang maupun jasa atas produk barang dan layanan jasa Perusahaan, logo dan nama Perusahaan, serta logo
produk barang dan layanan jasa Perusahaan;
• Hak cipta atas program-program komputer, riset, karya tulis, dan buku.
Sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor PD.605.00/r.00/HK000/COO-D0030000/2011 tanggal 11 Juli 2011 tentang Pengelolaan
Kekayaan Intelektual dan Hak Kekayaan Intelektual, untuk komersialisasi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Perusahaan
dengan pihak lain (co-owner) harus dilakukan dengan adanya pengalihan kepemilikan HKI dengan seizin pemilik lainnya (co-
owner) atau harus dengan persetujuan pemilik lainnya (co-owner) dan/atau sepengetahuan pihak terkait.
Dalam hal pelaksanaan upaya antikorupsi, Telkom menerapkan proses pengadaan dan kemitraan dengan menggunakan
aplikasi sistem e-auction dalam rangka implementasi terkait Peraturan Direktur Keuangan Nomor PR 301.08/r.03/HK240/
COP-A00110000/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan. Hal ini dilakukan untuk
meminimalisasi kontak fisik dengan pemasok, sehingga tender berlangsung secara adil dan transparan karena proses dilakukan
dengan menggunakan teknologi berbasis komputer.
Telkom melakukan pemilihan pemasok dengan melalui tiga tahapan utama yaitu registrasi pemasok, seleksi pemasok, dan
dilanjutkan dengan penetapan Eligible Bidder. Registrasi pemasok yaitu pemasok melakukan registrasi secara online melalui
aplikasi Supply Management and Logistic Enhancement (“SMILE”). Seleksi pemasok merupakan proses assessment pemasok
sesuai dengan klasifikasi usaha dan beberapa kriteria lain sehingga menghasilkan ranking dan short-list. Proses terakhir yaitu
Eligible Bidder yaitu pemasok yang berhak atau akan dilibatkan untuk mengikuti proses procurement. Manfaat yang diperoleh
dari adanya proses elektronik ini antara lain kecepatan proses tender, calon peserta tender sesuai dengan persyaratan,
kewajaran harga, dan transparansi.
Dalam melakukan proses seleksi, setiap calon pemasok atau kontraktor wajib berkomitmen terhadap aturan di bidang
ketenagakerjaan/HAM, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu Telkom juga melakukan penilaian atas kinerja pemasok
terkait pemberian dukungan kepada Telkom untuk mencapai visi dan misi Perusahaan. Melalui proses tersebut diharapkan
hubungan kerja sama Telkom dengan para pemasok akan semakin baik, berkelanjutan dan membawa manfaat yang optimal
bagi Perusahaan.
Komitmen Telkom dalam antikorupsi dan fraud terhadap pihak eksternal yaitu vendor atau mitra tertuang dalam Peraturan
Direktur Keuangan No. PR.301.08/r.03/HK240/COP-A00110000/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan. Dalam pelaksanaannya kami meminta kepada setiap vendor atau mitra untuk menandatangani pakta integritas
yang menyatakan tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kolusi harga, dan konflik kepentingan.
Komitmen Telkom untuk mencegah korupsi juga tercermin pada inisiatif Telkom menjadi anggota asosiasi Kolaborasi Tunas
Integritas dan Rembug Integritas Nasional (RIN). Inisiatif ini diinisiasi oleh para Tunas Integritas dan Pengelola Unit Pengendali
Kepatuhan dan Gratifikasi Kementerian Lembaga Organisasi dan Perusahaan (KLOP). Kegiatan yang dilakukan antara lain
menjadi anggota aktif dalam beberapa event, menjadi narasumber, diskusi panel, serta objek benchmarking bagi KLOP dan
Swasta Nasional dalam bidang pembangunan Etika Bisnis dan Integritas.
Sebagai langkah perbaikan, Telkom melakukan review dan evaluasi terhadap berbagai mekanisme, inisiatif, dan kebijakan
internal terkait antikorupsi. Sejak tahun 2020, Telkom menempatkan 1 (satu) karyawannya untuk mengikuti Sertifikasi Ahli
Pembangun Integritas (API LSP KPK BNSP) sekaligus memperoleh Sertifikat Assesor Ahli Pembangun Integritas dari LSP KPK
dalam ajang Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas yang diselenggarakan oleh LSP KPK – BNSP.
Dalam pelaksanaannya, Telkom melibatkan Direksi, manajemen, dan karyawan. Direksi melakukan review dan meningkatkan
kredibilitas inisiatif tanggung jawab sosial. Melalui laporan keberlanjutan, Direksi mengawasi kinerja tanggung jawab sosial dan
memberikan persetujuan atas laporan keberlanjutan.
259
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSesuai dengan UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli), dibentuk suatu
badan yaitu Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berfungsi sebagai pengawas anti monopoli di Indonesia. Komite ini berwenang
menerapkan ketentuan UU Anti Monopoli. UU Anti Monopoli dan Peraturan Pemerintah No.57/2010 tanggal 20 Juli 2010 mengenai Penggabungan
atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat.
Telkom menjunjung tinggi ketentuan perundangan dan peraturan tersebut. Telkom senantiasa melaksanakan praktik bisnis yang mengedepankan
persaingan sehat serta menghormati peran KPPU. Telkom juga konsisten mempraktikkan bisnis yang mengedepankan persaingan sehat
keunggulan layanan, kelengkapan produk dan infrastruktur pendukung serta efisiensi operasional. Sepanjang tahun 2020, terdapat 3 perkara
persaingan usaha.
Pemblokiran Netflix
Status pemeriksaan KPPU aktivitas pemblokiran layanan Netflix oleh Telkom dan Telkomsel telah meningkat dari Penyelidikan menjadi
Pemeriksaan Lanjutan, dengan dugaan praktik diskriminasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler terhadap Netflix
terkait Penyediaan Layanan Akses Internet Provider.
KPPU telah menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran pada tanggal 24 September 2020, yang kemudian ditanggapi Telkom dan Telkomsel
dengan penyampaian Tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran pada tanggal 15 Oktober 2020. Adapun KPPU telah menyampaikan
Keputusan Majelis KPPU, tanggal 3 November 2020, tentang Pemeriksaan, dengan jadwal Pemeriksaan Lanjutan Pertama yaitu pada tanggal
10 Desember 2020. Pelaksanaan pemeriksaan telah berjalan dengan agenda terakhir yaitu Penyampaian Simpulan dari Investigator, Telkom, dan
Telkomsel pada tanggal 18 Maret 2021.
IP Transit
Pada Agustus 2020, kami juga menerima panggilan pemeriksaan sebagai Terlapor dari KPPU sehubungan dengan penyelidikan Nomor: 07-164/
DH/KPPU.LID.L/II/2020, terkait dengan dugaan Praktik Monopoli Layanan IP Transit yang dilakukan Telkom. Pada Agustus 2020, kami telah
memberikan keterangan pada penyelidikan dimaksud sesuai permintaan KPPU. Setelah pemberian keterangan dimaksud, belum ada panggilan
lagi yang disampaikan ke Telkom.
Interkoneksi
Pada Juni 2020, kami juga menerima panggilan dari KPPU sehubungan dengan penyelidikan Nomor: 48/DH/KPPU.LID.I/XI/2020, terkait dugaan
pelanggaran UU Anti Monopoli. Sehubungan dengan hal tersebut Telkom telah mengajukan surat penundaan, namun belum ada tindak lanjut
atau panggilan kembali dari KPPU.
260
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMTANGGUNG JAWAB
BARANG ATAU JASA
KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT
KONSUMEN
TelkomGroup memahami pentingnya menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan untuk keberlangsungan Perusahaan. Oleh
karena itu, TelkomGroup memiliki etika usaha dan kebijakan yang mengatur tanggung jawab atas barang dan jasa yang
diserahkan kepada pelanggan. Komitmen tersebut telah dituangkan pada Keputusan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/
COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup.
Beberapa pendekatan yang dilakukan TelkomGroup untuk memastikan kepuasan dan loyalitas pelanggan yaitu:
1. Memberikan informasi secara jelas dan mudah dimengerti tentang hak dan kewajiban pelanggan sebelum akad/kontrak
berlangganan ditandatangani kedua belah pihak.
2. Memenuhi
hak-hak pelanggan dalam memberikan
layanan
sesuai dengan
yang dijanjikan dalam
Service Level Guarantee (SLG).
3. Menyediakan dan mengelola media kontak pelanggan (loket pengaduan, telepon pengaduan, email, dan media lainnya)
sehingga memudahkan pelanggan untuk menyampaikan keluhan, feedback serta mencari informasi tentang produk/jasa.
PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN
Dalam merumuskan tanggung jawab sosial kepada konsumen, Telkom telah melakukan due diligence yang dilakukan secara
internal terhadap tanggung jawab sosial Perusahaan bidang konsumen. Hal tersebut dilaksanakan dengan diskusi bersama
fungsi atau departemen terkait serta melibatkan konsultan independen.
Telkom juga memiliki program Telkom Integrated Quality Assurance (TIQA) sebagai metode dan pendekatan untuk mengenali
dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting Perusahaan. Melalui TIQA, Telkom mengidentifikasi
adanya dampak penting langsung atau tidak langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan pada konsumen. TIQA juga bertujuan
untuk menjamin bahwa produk dan layanan yang ditawarkan tidak merugikan pelanggan, termasuk risiko pada kesehatan dan
keselamatan. Dengan adanya program ini Telkom berupaya agar produk yang diciptakan maupun layanan yang diberikan tidak
memberikan dampak negatif terhadap konsumen.
Selain itu, Telkom juga melakukan review terhadap regulasi terkait isu bidang konsumen, seperti Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Beberapa isu-isu penting tanggung jawab sosial bidang konsumen dan relevan
dengan bisnis Perusahaan antara lain terkait dengan kepuasan dan loyalitas pelanggan, pengalaman pelanggan, pengaduan
konsumen, serta perlindungan dan kerahasiaan data pelanggan. Isu terkait kesehatan dan keselamatan pelanggan memiliki
relevansi yang rendah dalam konteks bisnis TelkomGroup.
Perumusan tanggung jawab sosial kepada konsumen juga memperhatikan risiko terkait bidang konsumen, baik risiko bagi
Perusahaan maupun Pemangku Kepentingan. Ketidakpuasan pelanggan dapat berdampak negatif pada reputasi Perusahaan,
dan selanjutnya dapat berisiko pada kinerja ekonomi TelkomGroup. Sejalan dengan itu, TelkomGroup juga menyadari adanya
ekspektasi Pemangku Kepentingan tentang peran Perusahaan dalam penanganan isu-isu konsumen, antara lain mendengarkan
dan menyelesaikan keluhan, serta mengembangkan produk dan layanan yang inovatif dan berkualitas.
Pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial di bidang konsumen dapat memberikan manfaat bersama bagi Pemangku
Kepentingan, TelkomGroup, maupun pemegang saham. Dengan memberikan produk dan layanan yang baik, pelanggan dapat
memanfaatkan produk dan layanan telekomunikasi digital secara efektif dan efisien dalam kegiatan sosial ekonomi sehari-hari.
Upaya tersebut juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun
2017, khususnya terkait dengan penyediaan infrastruktur telekomunikasi oleh TelkomGroup yang juga memerhatikan kelompok
masyarakat ekonomi menengah dan bawah.
261
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANRENCANA PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN
Dalam upaya tetap menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan, TelkomGroup memperbaharui peraturan pedoman
pengelolaan Customer Experience (CX) TelkomGroup No.PR.169/r.00/HK200/COP-J0000000/2020 yang efektif digunakan
sejak 23 Desember 2020. Peraturan ini digunakan sebagai panduan yang mendalam sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Perusahaan tentang Pengelolaan Bisnis Digital TelkomGroup yang memberikan pedoman dalam mengelola Customer
Experience di lingkungan TelkomGroup untuk mendukung pencapaian visi dan misi Perusahaan.
TelkomGroup telah merencanakan beberapa program selama tahun 2020 terkait tanggung jawab sosial kepada konsumen,
antara lain:
1. Promoting digital society empowerment, yaitu mendorong pemberdayaan masyarakat digital melalui perintisan digitalisasi
edukasi talenta Indonesia dan digitalisasi aspek kehidupan masyarakat, melalui penyelenggaraan program inkubasi
sociodigipreneurship untuk pelajar dan mahasiswa, penggelaran infrastruktur akses internet untuk pendidikan, dan
peningkatan kualitas pendidikan dalam kegiatan pelatihan guru di bidang ICT (Indonesia Digital Learning).
2. Knitting SME digitalization development, yaitu mewujudkan sinergi digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) melalui
pengembangan digital platform untuk UMK, komersialisasi produk UMK di marketplace, dan pengembangan kapasitas
UMK melalui pemberian pelatihan, pendampingan, bantuan sertifikasi, dan keikutsertaan pameran mulai dari skala lokal
hingga internasional.
Rencana program tanggung jawab sosial TelkomGroup pada intinya berupaya menurunkan dampak negatif pada konsumen
serta menciptakan manfaat bersama bagi Pemangku Kepentingan dan Perusahaan. Salah satunya yaitu, saat ini, TelkomGroup
telah memiliki mekanisme dan prosedur kepuasan pelanggan serta pengaduan keluhan dan/atau konflik terkait konsumen.
Pada pelaksanaannya, TelkomGroup memastikan adanya pelibatan Pemangku Kepentingan dalam berbagai inisiatif CSR bidang
konsumen. Hal tersebut dilakukan antara lain melalui customer gathering dan survei kepuasan pelanggan yang dilakukan setiap
tahun. Lebih jauh lagi, TelkomGroup juga memanfaatkan pengaruh Perusahaan dalam melindungi konsumen, seperti mendorong
pemasok dan mitra lainnya untuk mengutamakan kepuasan pelanggan di dalam kegiatan usahanya.
Anggaran TJSL Telkom berasal dari beban operasional yang tercatat sebagai anggaran TJSL sesuai Peraturan Direksi
No.PD.701.00/2014 tanggal 14 Oktober 2014. Pada tahun 2020, biaya yang dikeluarkan Perusahaan terkait inisiatif CSR kepada
konsumen yaitu Rp397,14 miliar, turun 5,03% dibandingkan Rp418,20 miliar dari tahun sebelumnya.
PELAKSANAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN
Sesuai dengan peraturan pedoman pengelolaan Customer Experience (CX) TelkomGroup No.PR.169/r.00/HK200/
COP-J0000000/2020 yang tercantum pada Pasal 5 bahwa Customer Experience merupakan bagian yang sangat penting dalam
menjalankan pengelolaan Perusahaan. Hal ini khususnya terkait Perusahaan yang menyediakan pelayanan yang berinteraksi
langsung maupun tidak langsung kepada pelanggan. Customer Experience ini memberikan feedback dari empat elemen utama
Perusahaan yaitu strategy, service development, customer relationship management, dan operation management.
Di Telkom, upaya pelibatan Direksi, manajemen, dan karyawan dalam kegiatan tanggung jawab sosial kepada konsumen
dilakukan secara menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan agar segenap insan Telkom dapat berkontribusi terhadap kepuasan dan
loyalitas pelanggan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Program layanan pelanggan hingga penyelesaian perselisihan
pelanggan melibatkan manajemen dan karyawan. Direksi terlibat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja tanggung jawab
sosial terhadap konsumen, termasuk mengevaluasi laporan keberlanjutan.
Dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial kepada konsumen, Telkom memastikan adanya keterlibatan dan/atau
pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam inisiatif CSR Perusahaan, terutama para pelanggan. Salah satunya yaitu melalui
survei kepuasan pelanggan. Kegiatan lain yang dilakukan yaitu customer gathering dan penyediaan jalur pengaduan konsumen.
262
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMDi industri telekomunikasi digital, Telkom sangat memahami kebutuhan informasi yang akurat dan terbaru mengenai produk dan
layanan Telkom dan Anak Perusahaan yang diinginkan oleh konsumen. Oleh karena itu, TelkomGroup menyediakan informasi
berbagai produk dan layanan pada media berikut ini:
1. Kemasan starter pack mobile.
2. Website.
3. Kegiatan promosi.
4. Komunikasi pemasaran yang intensif.
Lebih jauh lagi, Telkom menyadari pentingnya posisi Perusahaan dalam melayani masyarakat sebagai konsumen. Oleh sebab itu,
mekanisme atau prosedur pengaduan konsumen dapat dimanfaatkan jika terjadi ketidakpuasan atau konflik dengan konsumen.
Apabila terjadi keluhan yang berkaitan dengan produk dan layanan, konsumen dapat memberikan masukan kepada manajemen
melalui media berikut:
• Aplikasi : myIndiHome.
• Social Media : @IndiHome (Twitter), @IndiHome (Instagram), IndiHome (Facebook)
• Sarana pengaduan via web chat di www.indihome.co.id
• E-mail : customercare@telkom.co.id
• Call Center : 147.
• Plasa Telkom.
Khusus untuk pelanggan seluler, Telkom menyediakan call center “Caroline”, atau customer care online, yaitu:
• 188 (24 jam berbayar) untuk pelanggan pascabayar dan prabayar
• 0807-1811811 (tarif lokal PSTN) untuk skala nasional.
Selanjutnya, pengaduan oleh pelanggan korporat dapat disampaikan melalui:
• 0800-1-835566 dan e-mail: tele-am@telkom.co.id, dan social media @Smart_Bisnis (Twitter) serta Smartbisnis (Facebook)
bagi pelanggan UMKM.
• 08001 Telkom atau 08001035566 dan e-mail: c4@telkom.co.id, dan social media @TelkomSolution (Twitter) dan
TelkomSolutionID (Facebook) bagi pelanggan korporat dan institusi Pemerintah.
KEGIATAN DAN CAPAIAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN
Sesuai dengan dikeluarkannya peraturan pedoman pengelolaan Customer Experience (CX) TelkomGroup, ada lima pilar utama
yang harus diterapkan untuk transformasi Customer Experience yaitu 1) CX Vision yaitu: “To be the one of the most Customer-
Centric companies in Indonesia”; 2) CX Metrics berupa NPS (Net Promoter Score); 3) CX Action berupa proses menemukenali
customer painpoint dan root cause untuk ditindaklanjuti baik berupa action yang jangka pendek (fix the basic) maupun jangka
panjang (create the WOW); 4) CX Enhancement yang meliputi 3 aspek perbaikan yaitu People, Process, dan System/Tools; dan
5) CX Organization sebagai pilar dasar yang terdiri dari 3 elemen yaitu organisasi, budaya, dan mindset, serta komunikasi baik
untuk internal maupun eksternal Perusahaan. Framework Customer Experience Transformation ditetapkan oleh Perusahaan
untuk membantu memudahkan terjadinya feedback antara Perusahaan dan pelanggan. Beberapa kebijakan ini dibuat oleh
Perusahaan demi terciptanya interaksi maksimal antara pelanggan dengan Telkom.
Uraian Capaian inisiatif CSR bidang konsumen:
1. Terdapat informasi berbagai capaian inisiatif CSR bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat.
2. Capaian memberikan gambaran manfaat untuk Pemangku Kepentingan.
3. Capaian memberikan gambaran manfaat untuk Perusahaan baik langsung atau tidak langsung sebagai bentuk tanggung
jawab pelaksanaan CSR pada pemegang saham.
4. Capaian memberikan gambaran manfaat langsung atau tidak langsung pada pembangunan berkelanjutan.
5. Penghargaan di bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat yang dimiliki.
263
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSalah satu pengukuran yang dilakukan Telkom terkait tanggung jawab sosial kepada konsumen yaitu kemampuan untuk
menangani gangguan agar tingkat kepuasan dan loyalitas pelanggan dapat dijaga dengan baik. Pada tahun 2020, kecepatan
penanganan gangguan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut terjadi karena penguatan Mean
Time To Install (MTTI) dan Mean Time To Repair (MTTR) terus-menerus dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas teknisi
dan memperbaiki proses bisnis. Telkom melalui entitas anak, Telkom Akses, meluncurkan Telkom Akses Command Center
sebagai pusat pengelolaan jaringan akses dengan pengendalian yang terintegrasi secara digital. Fasilitas ini juga mampu
mendeteksi potensi gangguan secara cepat di suatu daerah sehingga dapat segera diperbaiki. Tiket prediktif yang dibuat
secara otomatis akan memerintahkan teknisi lapangan untuk melakukan langkah proaktif ke pelanggan. Selanjutnya agen
melakukan tracking atas penyelesaian tiket gangguan yang dikerjakan oleh teknisi tersebut.
Berikut data waktu rata-rata perbaikan gangguan MTTR dalam tiga tahun terakhir.
Mean Time To Repair (MTTR) 2018-2020
Uraian
Mean Time To Repair (MTTR)
2020
8,46
2019
Jam
7,10
2018
9,80
264
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSepanjang tahun 2020, TelkomGroup berupaya untuk memperbaiki pengalaman pelanggan melalui umpan balik dan masukan
dari pelanggan. Dalam melakukan perbaikan, TelkomGroup menetapkan dua cara penyelesaian. Pertama melalui perbaikan
hal-hal yang sederhana secara cepat seperti perbaikan proses dan training. Cara kedua yaitu melalui perbaikan yang bersifat
radikal dan menyeluruh meliputi berbagai aspek yaitu people, process, system, dan tools.
Untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sudah sesuai dengan permintaan pelanggan, TelkomGroup mengukur
kemajuannya dengan menggunakan metrik pengukuran Net Promote System (NPS). Selain itu juga dengan adanya NPS,
Perusahaan dapat mengetahui voice of customer secara update sebagai bahan masukan. Selain itu, TelkomGroup melakukan
tracking dan monitoring NPS melalui dua sistem, yaitu top-down NPS dan bottom-up NPS. Top-down NPS merupakan persepsi
keseluruhan pelanggan mengenai TelkomGroup yang diukur oleh pihak eksternal. Bottom-up yaitu pengalaman pelanggan
selama berinteraksi langsung dengan TelkomGroup yang diukur melalui survei internal.
Skor NPS TelkomGroup secara keseluruhan telah meningkat 2 poin YoY (H2-2019 to H2-2020). Hal ini menunjukkan adanya
peningkatan pengalaman pelanggan yang perlu terus ditingkatkan ke depannya.
Skor NPS TelkomGroup selama tahun 2019-2020, seperti tertera pada tabel berikut (satuan: poin NPS).
Skor NPS
Telkom
Kenaikan Point
Skor NPS TelkomGroup Tahun 2019-2020
2020
2019
2H 2020
1H 2020
2H 2019
1H 2019
45
2
43
0
43
2
41
2
Selain NPS Top Down, Perusahaan juga tetap melaksanakan Customer Satisfaction and Loyalty Survey (CSLS) yang dapat
menjawab indeks kepuasan, ketidakpuasan, dan loyalitas pelanggan melalui pendekatan Structural Equation Modeling (SEM).
Melalui pendekatan SEM, Perusahaan dapat dengan mudah menelusuri faktor-faktor teknis maupun non teknis yang akan
menjadi bahan perbaikan atau Opportunity for Improvement (OFI) dilihat dari dimensi Product, Price, Delivery System, Service
Mindset, dan Relationship.
Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup telah melakukan survei kepuasan dan loyalitas pelanggan dengan cakupan survei yaitu
produk dan layanan segmen pelanggan consumer dan segmen pelanggan enterprise.
Terkait dengan kepuasan segmen pelanggan consumer, nilai CSI naik menjadi 88,72% dan nilai CLI naik menjadi 86,59%. Kenaikan
hasil survei di level consumer terjadi karena perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi, dimana segala aktivitas, belajar
bekerja bermain bahkan berolahraga dilakukan di rumah, kebutuhan hiburan di rumah pun meningkat sehingga pelanggan
existing cenderung semakin loyal terhadap layanan.
Selanjutnya, pada segmen pelanggan enterprise, pada tahun 2020, survei yang dilakukan menunjukkan CSI sebesar 96,20%.
Kemudian, CLI dan CDI mencapai 92,40% dan 0,80%. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, hasil survei menunjukkan
penurunan namun masih dalam batas wajar. Dimana untuk pelanggan enterprise masih menginginkan improvement pada
episode use dan get support TelkomGroup.
265
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANBerikut ini tabel yang menunjukkan hasil survei tiga tahun terakhir oleh TelkomGroup.
Survei Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan TelkomGroup Tahun 2018-2020
Survei CSLS
Consumer
Customer Satisfaction Index (CSI)
Customer Loyalty Index (CLI)
Customer Dissatisfaction Index (CDI)
Enterprise
Customer Satisfaction Index (CSI)
Customer Loyalty Index (CLI)
Customer Dissatisfaction Index (CDI)
2020
88,72
86,59
0,44
96,20
92,40
0,80
2019
%
88,56
83,44
1,04
97,70
95,36
0,55
2018
87,71
82,84
2,17
96,42
94,53
1,22
Sampai dengan akhir tahun 2020, Telkom telah memiliki sertifikasi dan penghargaan di bidang konsumen. Sertifikasi dan
penghargaan yang diperoleh pada tahun 2020 yaitu IndiHome sebagai 1st Millennials Choice Brand for Internet Provide & TV
Cable category dari Majalah Warta Ekonomi. Selain itu, Telkom memperoleh penghargaan Contact Center Service Excellent 147
dari Majalah Marketing, dan One Stop Entertainment Media of the Year dari Marketeers Editor’s Choice Award.
TelkomGroup juga menerapkan CX Actions dengan mengidentifikasi permasalahan utama yang dialami oleh pelanggan
sehingga dapat mengetahui akar permasalahan dengan baik dan dapat menentukan tindakan penyelesaian secara tepat.
Kebijakan ini dilakukan dengan menetapkan strategi “Fixed the Basic” dan “Create the Wow”. Setiap proses perbaikan secara
kontinu dilakukan (continuous improvement) yang hasilnya sudah dapat terlihat dari berbagai penilaian di atas.
266
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMTANGGUNG JAWAB SOSIAL
BIDANG KETENAGAKERJAAN
KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN
TelkomGroup memahami pentingnya mengelola aspek ketenagakerjaan yang baik untuk mewujudkan visi menjadi Perusahaan
digital telco kelas dunia. Komitmen TelkomGroup terhadap aspek ketenagakerjaan diwujudkan dalam berbagai hal, salah
satunya yaitu komitmen untuk memastikan tidak ada diskriminasi hak dan kewajiban di tempat kerja, seperti diskriminasi
terhadap suku, ras, agama, gender, dan kaum difabel.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Direksi Nomor PR.208.03/r.00/HK250/COP-B0020000/2012 tanggal 10 September 2012
tentang Manajemen Karir. Berdasarkan keputusan ini baik laki-laki maupun perempuan dapat memegang posisi di berbagai
level sesuai kompetensi dengan kriteria yang jelas, terukur, dan objektif. Berdasarkan Keputusan Direksi Nomor PR.204.03/r.02/
HK200/COP-J2000000/2015 tanggal 26 Juni 2015 tentang Sistem Rekrut, maka proses rekrutmen di Telkom dilaksanakan
dengan asas terbuka objektif, efektif, dan efisien.
Pada praktiknya, TelkomGroup berkomitmen untuk menghormati hak pekerja atas fasilitas sosial khusus seperti hak untuk
pekerja difabel, fasilitas untuk ibu menyusui, dan fasilitas sosial lainnya. TelkomGroup juga mendukung partisipasi kerja kaum
perempuan, seperti pengaturan waktu bekerja yang fleksibel atau telecommuting.
Komitmen TelkomGroup pada tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan dijalankan berlandaskan pada peraturan
perundang-undangan dan regulasi yang berlaku serta Keputusan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014
tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Khusus terkait komitmen terhadap keselamatan,
kesehatan, dan keamanan dalam lingkungan operasional, Telkom memiliki kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Direksi
tanggal 26 Oktober 2010 No.KD.37/UM400/COO-DOO3OOOO/2010 tentang Penetapan Kebijakan Pengelolaan Keamanan
dan Keselamatan. Selain Surat Keputusan Direksi, Telkom menyatakan komitmennya dengan secara jelas menyatakan “Telkom
wajib menyelenggarakan program keselamatan dan kesehatan kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku” pada PKB
VIII pasal 51.
Dalam hal remunerasi, Telkom mematuhi ketentuan regulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kebijakan internal yaitu:
1. Keputusan Direksi Nomor KD.28/PS560/SDM-20/2004 tanggal 4 Juni 2004 tentang Sistem Remunerasi.
2. Keputusan Direktur Human Capital Management Nomor PR.207.19/r.00/PS560/COP-J2000000/2015 tanggal 8 Desember
2015 tentang Pengaturan Sistem dan Struktur Remunerasi.
Terkait dengan pengembangan dan pendidikan karyawan, TelkomGroup berkomitmen untuk memberikan kesempatan
kepada karyawan tanpa diskriminasi untuk mengembangkan potensi diri secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya di Perusahaan. Komitmen tersebut tertuang dalam berbagai kebijakan, yaitu:
• Keputusan Direktur Human Capital and General Affairs Nomor PR.206.03/r.00/HK250/COP-B0200000/2013 tanggal 12
April 2013 tentang Pengembangan Kompetensi.
• Keputusan Direktur Human Capital Management Nomor PR.207.09/r.00/HK200/COP-B02000000/2013 tanggal 21
Desember 2013 tentang Tunjangan Pendidikan Atas Inisiatif Perusahaan.
• Keputusan Direktur Human Capital Management Nomor PR.206.09/r.02/HK200/COP-J2000000/2015 tanggal 29 Juni
2015 tentang Sistem Pengembangan Kepemimpinan TelkomGroup.
267
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN
Perumusan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan dilakukan melalui due diligence secara internal serta melakukan
review terhadap seluruh regulasi terkait isu-isu bidang ketenagakerjaan. Melalui proses tersebut, Telkom juga mengenali dan
merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting Perusahaan bidang ketenagakerjaan. Pemangku
Kepentingan yang dimaksud yaitu karyawan TelkomGroup, serikat pekerja, dan karyawan mitra yang bekerja di lingkungan
TelkomGroup. Kemudian, Pemangku Kepentingan kunci lainnya yaitu Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian
Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Lebih jauh lagi, perumusan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan memerhatikan dampak penting langsung atau
tidak langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan bidang ketenagakerjaan dengan menekankan pada isu-isu penting
tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan dan relevan dengan bisnis Perusahaan. TelkomGroup juga memerhatikan
risiko terkait bidang ketenagakerjaan baik risiko bagi Perusahaan maupun Pemangku Kepentingan, termasuk juga ekspektasi
Pemangku Kepentingan tentang peran Perusahaan dalam penanganan isu-isu ketenagakerjaan. Risiko yang dapat terjadi
akibat ketidakkonsistenan penerapan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan antara lain menurunnya produktivitas
karyawan dan menurunnya value Perusahaan di masyarakat.
Melalui diskusi internal, Telkom telah merumuskan inisiatif tanggung jawab sosial dengan salah satu komponennya yaitu
employee digital professionalism and development. Aspek ketenagakerjaan spesifik yang tercakup di dalamnya yaitu
kesehatan dan keselamatan karyawan, pengembangan karyawan, dan digitalisasi manajemen sumber daya manusia. Aspek
ketenagakerjaan umum lainnya yaitu kesetaraan gender, kesetaraan kesempatan pendidikan dan pelatihan, penggunaan
tenaga kerja lokal, remunerasi, promosi, dan kebebasan berserikat.
268
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPERENCANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN
Target/rencana kegiatan TelkomGroup pada tahun 2020 yang ditetapkan manajemen untuk menjalankan tanggung jawab
sosial bidang ketenagakerjaan yaitu:
1.
Isu Gender
Seiring dengan inovasi dan transformasi pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BUMN, Telkom turut mendukung
program peningkatan komposisi peran perempuan dalam jajaran petinggi Perusahaan BUMN yang dicanangkan oleh
Menteri BUMN. Telkom menargetkan 15% talent pool Manajemen Senior diisi oleh perempuan, dengan menerapkan
program pengembangan kepemimpinan untuk memunculkan talenta-talenta terbaik yang akan memajukan kinerja dan
performa Perusahaan.
2. Pendidikan dan Pelatihan
Perusahaan memberikan program pelatihan kepada seluruh Karyawan dengan tujuan untuk membentuk sumber daya
manusia yang profesional dan produktif, sesuai dengan kebutuhan bisnis dan operasional Perusahaan. Perusahaan
menganggarkan minimal sebesar 1,5% dari Revenue Tahunan Unconsolidated berdasarkan Training Need Analysis (TNA)
dan sesuai FU HCM Strategy. Pelatihan diberikan kepada setiap karyawan minimal 2 jenis pelatihan setiap tahun.
a. Pendidikan:
Distribusi Strata Pendidikan
Distribusi Lokasi Pendidikan
Distribusi Strata per BP
92,2%
7,8%
S2
S3
64,4%
35,6%
VI
V
IV
III
II
Dalam
Negeri
Luar
Negeri
2
1
1
4
10
36
36
S2
S3
0
10
20
30
40
Keterangan:
Total karyawan yang melaksanakan pendidikan 90 orang
b. Pelatihan
Jenis Pelatihan
Peserta
Program
Learning Hour
Pelatihan Sertifikasi
Pelatihan Leadership
Pelatihan Reguler
Teknis
Manajemen
Total
2.195
1.016
36.320
34.420
1.900
39.531
242
38
1.359
1.292
67
1.639
73.343
1.520
635.238
527.678
107.560
710.101
Keterangan:
Total peserta yang telah mengikuti training selama 2020 = 39.531 orang.
Total peserta yang mengikuti sertifikasi = 2.195 orang dimana terdapat 1.814 orang certified.
269
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN3. Tenaga Kerja Lokal
Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Recruitment Management v.01 yang dikeluarkan oleh VP Human Capital Development
melalui nota dinas No C.Tel 330/PS 200/COP-A3000000, Telkom memberdayakan tenaga kerja lokal melalui program
rekruitmen dengan sumber Regional Talent, bertujuan untuk mengisi posisi di regional tertentu.
Telkom juga berpartisipasi di Program Perekrutan Bersama (PPB) BUMN, yaitu upaya Kementrian BUMN melalui FHCI
untuk mencari dan mendapatkan serta mengembangkan kapabilitas Talenta-Talenta Terbaik Bangsa Indonesia melalui
sistem perekrutan yang lebih terbuka dan memberikan peluang yang sama bagi semua kalangan termasuk penyandang
disabilitas dan putra daerah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
untuk ditempatkan di daerah domisili masing-masing atau ditempatkan di seluruh wilayah kerja BUMN. Dari 493 formasi
di seluruh BUMN, Telkom menerima sebanyak 22 karyawan yang sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.
4. Remunerasi dan Promosi
Telkom menerapkan konsep Total Reward System yang terdiri dari:
a. Foundational Rewards (Monthly dan Non-Monthly), termasuk berbagai jenis fasilitas seperti tunjangan khusus daerah
bencana atau konflik, tunjangan hari raya, fasilitas kesehatan, perumahan dan transportasi, jaminan sosial, dan
manfaat pensiun.
b. Career & Environment Reward (training, coaching/mentoring, scholarship, career opportunity, digital culture).
c. Performance Based Reward (variable pay corporate/unit/individual) seperti insentif sales dan marketing, insentif, dan
benefit lainnya.
Kebijakan kompensasi dan benefit yang berlaku di Telkom sebagaimana tertuang dalam PKB yang di-review 3 tahun sekali.
Kebijakan promosi dilaksanakan di Telkom secara objektif, jujur, dan transparan. Telkom membentuk Komite Karir yang
memiliki tanggung jawab dalam melakukan evaluasi atas penilaian prestasi kerja, performansi, dan kompetensi karyawan
dengan mempertimbangkan penilaian karakter, performansi, kompetensi, assessment, serta hal lainnya yang relevan.
5. Kebebasan Berserikat
Telkom Indonesia adalah sebuah Perusahaan yang selalu mengedepankan prinsip-prinsip dasar di Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28E ayat (3), yaitu mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengemukakan pendapat. Instrumen dasar kebebasan berserikat di Telkom Indonesia adalah adanya organisasi khusus
Karyawan yang bernama Serikat Karyawan Telkom atau disingkat SEKAR Telkom. Berdiri pada 1 Maret 2000, dan telah
dicatatkan dalam Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Indonesia tanggal 1 Februari 2001, SEKAR Telkom menjadi
satu-satunya organisasi keserikatan Karyawan di Telkom Indonesia, yang berfungsi sebagai kontrol manajemen dalam
melaksanakan setiap kebijakan kepada Karyawan. Memiliki total 7.321 (tujuh ribu tiga ratus dua puluh satu) anggota yang
tersebar di seluruh wilayah kerja Telkom Indonesia, SEKAR Telkom menjadi mitra konstruktif dalam setiap penyusunan
kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan, dimana terbagi menjadi 9 (sembilan) daerah perwakilan dari
keseluruhan kantor regional Telkom Indonesia. PKB yang sekarang telah memasuki edisi ke VIII (delapan), merupakan
cerminan keseimbangan hubungan industrial yang terjadi di Telkom Indonesia. Telkom Indonesia menjadi bagian untuk
selalu meningkatkan kapabilitas para pengurus SEKAR Telkom dengan mengadakan pelatihan hubungan industrial kepada
seluruh pengurus dan pengelola human capital di setiap regional secara berkala.
SEKAR Telkom pun telah memancangkan empat pilar peran kesejarahan sebagai haluan organisasi yaitu:
• Sebagai wadah pemersatu karyawan;
• Sebagai wadah aspirasi karyawan;
• Sebagai mitra konstruktif manajemen;
• Sebagai pengawal dan penegak Good Corporate Governance (Bersih, Transparan dan Profesional).
270
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM6. Kesehatan dan Keselamatan Karyawan
Tahun 2020 Perusahaan menganggarkan anggaran kesehatan dan keselamatan karyawan di masa pandemi sebesar
Rp53,3 miliar (Sumber: Laporan Harian Satgas Corona Crisis Center 31 Des 2020) terdiri dari anggaran tanggap darurat,
pelaksanaan rapid test, identifikasi kesehatan karyawan, pemulihan medis Yayasan Kesehatan, distribusi APD dan suplemen
untuk CSR, Sales Force dan Teknisi, budget komunikasi dan Public Relation, pencegahan dan penanganan COVID-19,
kegiatan operasional penanggulangan wabah COVID-19, chemical disinfektan, dan pendataan perimeter kantor Telkom.
Perusahaan juga menganggarkan sebesar Rp3,0 miliar (Sumber : Laporan Harian Satgas Corona Crisis Center 31 Des 2020)
untuk pengelolaan pengamanan, kebersihan gedung dan adaptasi kebiasaan baru seperti screening masuk (wastafel,
thermal gun, form rapid test/declaration form), general cleaning, marka social distancing, penyemprotan desinfektan,
pembersihan AC, APD, masker, baju pelindung, pengaturan dan kesehatan personil serta pengawasan selama masa
Pelaksanaan Perpanjangan PSBB Transisi di lingkungan Telkom.
Perencanaan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan TelkomGroup menekankan pada upaya menurunkan dampak
operasional Perusahaan pada ketenagakerjaan, seperti risiko kecelakaan kerja dan potensi turnover karyawan. Selain itu
target dan rencana tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan manfaat
bersama bidang ketenagakerjaan bagi Perusahaan dan Pemangku Kepentingan, tidak hanya karyawan Perusahaan tetapi
juga karyawan mitra dan Pemerintah serta masyarakat secara luas.
Pelibatan Pemangku Kepentingan dalam berbagai kegiatan atau inisiatif CSR Perusahaan bidang ketenagakerjaan dilakukan
secara komprehensif. TelkomGroup melibatkan serikat pekerja dan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial. Selain itu,
TelkomGroup memanfaatkan pengaruhnya untuk penerapan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan. Di antaranya
yaitu mendorong pemasok dan mitra kerja untuk turut bertanggung jawab sosial dan mendukung pemenuhan hak dan
kewajiban tenaga kerja di lingkungan TelkomGroup.
Jika dibutuhkan, Telkom menyediakan mekanisme dan prosedur menghadapi keadaan darurat keselamatan kerja dan/atau
konflik terkait bidang ketenagakerjaan. Tujuannya yaitu untuk meminimalkan ketidakpuasan yang dialami para karyawan
dengan menyediakan layanan pengaduan yang dapat menjadi wadah aspirasi bagi karyawan.
Pengaduan masalah ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui:
• HR helpdesk, yaitu mekanisme pengaduan melalui web-in service, email-in service HR_helpdesk@telkom.co.id, phone-in
service nomor 1500305 dan chat-in melalui Whatsapp serta Telegram di nomor 08111-900-305.
• HR Wiki, yaitu layanan search engine yang digunakan bagi karyawan untuk mencari informasi seputar ketenagakerjaan
Telkom dan katalog kebijakan human capital Telkom.
• Employee aspiration, yaitu adaptasi dari Employee Suggestion System (ESS) yang dapat dimanfaatkan karyawan untuk
menyampaikan saran dan aspirasinya.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN
Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan, TelkomGroup memastikan adanya keterlibatan
manajemen dalam melakukan review dan meningkatkan kredibilitas inisiatif dan laporan tanggung jawab sosial. Pelibatan
Direksi, manajemen, dan karyawan TelkomGroup juga dilakukan secara menyeluruh dalam kegiatan tanggung jawab sosial
tentang ketenagakerjaan.
Di sisi lain, TelkomGroup melakukan pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam inisiatif CSR, seperti Dinas Tenaga Kerja
setempat dan mitra kerja. Hal ini sejalan dengan pentingnya posisi Perusahaan dalam memberikan pengaruh kepada para
Pemangku Kepentingan untuk saling bekerja sama dalam penerapan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan, salah
satunya terkait aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
271
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANCAPAIAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGARKERJAAN
NON DISKRIMINASI DAN KESETARAAN GENDER
Pada tahun 2020, Telkom telah merekrut 219 pria dan 223 wanita. Secara garis besar jumlah proporsi karyawan pria dan
wanita yang direkrut Perusahaan kurang lebih setara.
Tabel Jumlah Rekrutmen Karyawan Telkom Berdasarkan Gender Tahun 2018-2020
Uraian
Telkom
Jumlah
2020
2019
2018
Pria Wanita
Jumlah
Pria Wanita
Jumlah
Pria Wanita
Jumlah
219
219
223
223
442
442
256
256
231
231
487
487
349
349
212
212
561
561
Baik pria maupun maupun wanita mendapat kesempatan yang sama untuk menduduki posisi di berbagai level sesuai
kompetensinya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direksi Nomor PR.208.03/r.00/HK250/COP-B0020000/2012 tanggal
10 September 2012 tentang Manajemen Karir, dimana pengambilan keputusan karir harus didasarkan pada kesamaan
kesempatan (equal opportunity) dengan mengacu pada kriteria yang jelas, terukur, dan penilaian objektif.
Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Gender dan Posisi Manajerial per 31 Desember 2018-2020
Uraian
Band I
Band II
Band III
Jumlah
2020
2019
2018
Pria Wanita
Jumlah
Pria Wanita
Jumlah
Pria Wanita
Jumlah
122
564
1.914
2.600
7
65
600
672
129
629
2.514
119
604
1.661
9
62
128
666
144
607
368
2.029
2.010
3.272
2.384
439
2.823
2.761
6
58
355
419
150
665
2.365
3.180
Keterangan:
BP I, II, III yang diisikan di atas merupakan Band Posisi untuk Karyawan Telkom saja.
Bagi karyawan wanita, Telkom memberikan kebijakan hak cuti tambahan untuk haid dan melahirkan. Untuk cuti haid
diberikan selama dua hari, pada hari pertama dan kedua di setiap bulan dengan tidak mengurangi hak cuti tahunan dengan
menyertakan surat keterangan dokter, diatur di PKB VIII tahun 2019-2021 pasal 19 ayat (4). Kemudian, untuk cuti melahirkan
diberikan untuk karyawan wanita yang sedang mengandung dan diberikan jatah cuti 3 (tiga) bulan yang dapat dilaksanakan
1,5 (satu setengah) bulan sebelum melahirkan dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan sesuai pasal 19 ayat (1) PKB
VIII tahun 2019-2021. Untuk Karyawan pria dapat menggunakan Cuti dengan Alasan Penting selama 7 (tujuh) hari, dan dapat
diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan PKB VIII tahun 2019-2021 Pasal 18. Selain hak cuti tersebut, kepedulian Telkom
terhadap karyawan wanita diwujudkan dengan menyediakan Ruang Laktasi dan Disability Care.
Selain itu, melanjutkan MoU antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian BUMN, sejak 2014 TelkomGroup telah
memperkerjakan karyawan berkebutuhan khusus dan akan terus melanjutkan perekrutan. Perusahaan telah mengembangkan
aplikasi i-CHAT yang dapat membantu para tuna rungu berkomunikasi. Dalam rangka membangun kompetisi kerja yang
positif, Perusahaan juga memberikan penghargaan bagi para difabel yang menginspirasi dan berkontribusi pada lingkungan
dan masyarakat (Gantari Award).
272
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Telkom berupaya untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan pelatihan bagi seluruh karyawan Telkom
dan Anak Perusahaan. Selama tahun 2020, Telkom memberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi 8.293 pria dan
6.853 wanita yang bekerja di Telkom. Jumlah itu secara umum mengalami kenaikan karena terjadi perubahan metode learning
menjadi self-led learning yakni Telkom menyediakan knowledge repository berdasarkan kebutuhan bisnis.
Jumlah Karyawan Telkom berdasarkan Gender yang Mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan
Tahun 2018-2020
Uraian
Pelatihan Sertifikasi
Pelatihan Leadership
Development Program
2020
2019
2018
Pria Wanita
Jumlah
Pria Wanita
Jumlah
Pria Wanita
Jumlah
1.179
614
481
344
1.660
958
1.213
1.215
571
637
1.784
1.140
1.852
1.048
193
426
1.333
1.474
Pelatihan Reguler
6.500
6.010
12.510
5.869
3.270
9.139
10.709
1.766
12.475
Jumlah
8.293
6.835
15.128
8.297
4.478
12.775
12.897
2.385
15.282
REMUNERASI
Telkom menetapkan gaji terendah Perusahaan Telkom berada di atas UMP. Selain itu, tidak ada perbedaan gaji yang diterima
antara karyawan pria dan wanita pada posisi yang sama. Persentase remunerasi pegawai tetap di tingkat terendah terhadap
upah minimum regional rata-rata sebesar 173%. Kemudian, tidak ada perbedaan ketentuan antara gaji pria dan wanita
karyawan Telkom.
Secara kompetitif, Telkom memberikan paket remunerasi di setiap jenjang jabatan, yang terdiri dari gaji bulanan, tunjangan
serta macam-macam fasilitas antara lain pensiun, fasilitas kesehatan, fasilitas perumahan, dan lain-lain.
TURNOVER KARYAWAN
Rendahnya tingkat turnover karyawan dapat menjadi salah satu indikasi tingkat kepuasan karyawan yang baik. Oleh sebab itu,
Telkom memantau tingkat turnover karyawan secara kontinu.
Pada tahun 2020, tingkat turnover karyawan Telkom mencapai 17,92%, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar
17,59%. Sebagian besar karyawan yang meninggalkan Telkom disebabkan karena alasan pensiun.
Turnover Karyawan Telkom Tahun 2018-2020
Uraian
2020
2019
2018
Jumlah karyawan Telkom (orang)
Jumlah perputaran karyawan
Atas permintaan sendiri
Menjadi pengurus partai politik
Menjadi Direksi BUMN/pejabat Pemerintah
Pelanggaran disiplin
Menikah dengan karyawan Telkom
Pensiun
Wafat
Persentase Turnover (%)
Keterangan:
Penyajian kembali dengan memasukkan data pensiun & wafat.
9.745
1.746
25
-
4
-
-
1.678
39
17,92
11.059
1.945
22
-
9
-
-
1.849
65
17,59
12.765
1.919
15
-
4
-
2
1.832
66
15,03
273
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPROGRAM PENSIUN
Telkom menetapkan usia pensiun untuk semua karyawan adalah 56 tahun. Kami memiliki 2 (dua) skema pensiun, yang
terdiri dari:
1. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).
2. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yang berlaku untuk karyawan tetap (selain Direktur) pada atau setelah 1 Juli 2002.
Program Pensiun Manfaat Pasti diatur di dalam undang-undang pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom
(“Dapen”). Perusahaan memberikan kontribusi kepada Dapen untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
dan 2019 masing-masing sebesar Rp205 miliar dan Rp233 miliar. Perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada Dapen
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Program Pensiun Iuran Pasti ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”). Sebagian dana untuk program
pensiun tersebut ditanggung oleh karyawan, sedangkan sebagian lagi dibebankan kepada Perusahaan. Kontribusi Perusahaan
kepada DPLK dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji karyawan dimana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2020, 2019 dan 2018 adalah masing-masing sebesar Rp41 miliar, Rp55 miliar dan Rp13 miliar.
Dana yang Dikeluarkan Telkom untuk Program Pensiun Tahun 2018-2020
Program Pensiun
PPMP (Rp miliar)
PPIP (Rp miliar)
2020
205
41
2019
233
55
2018
-
13
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Telkom memiliki keyakinan bahwa kinerja kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang baik akan meningkatkan produktivitas
karyawan. Hal tersebut akan meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perusahaan. Oleh sebab itu, TelkomGroup
berkomitmen untuk menerapkan K3 sesuai dengan regulasi dan best practice di industri telekomunikasi, serta dijalankan
dengan tata kelola Perusahaan yang baik. Di sisi lain, penerapan K3 juga menunjukkan komitmen terhadap tujuan pembangunan
berkelanjutan (SDGs) khususnya tujuan ke-3: “Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan”.
Per 31 Desember 2020, Telkom mampu mempertahankan zero accident. Hal ini merupakan salah satu pencapaian yang baik
terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan di lingkungan Telkom. Pelaksanaan K3 bukan hanya dilaksanakan di
perkantoran Telkom, namun juga di proyek yang dikerjakan Telkom K3 ini diterapkan dengan ketat.
Telkom juga melakukan evaluasi manajemen K3 oleh pihak internal dan eksternal. Peninjauan yang dilakukan oleh pihak
internal antara lain oleh audit internal SMK3, dan peninjauan yang dilakukan oleh pihak eksternal dilakukan oleh PT Sucofindo
yang mengacu pada standar Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012. Standar ini digunakan di seluruh lingkungan kerja
Telkom dan Anak Perusahaan serta mitra kerja yang berada di wilayah operasional TelkomGroup.
Salah satu bentuk pelaksanaan sistem manajemen K3 yang dilakukan oleh Telkom yaitu dengan melakukan simulasi tanggap
darurat dan pertolongan pertama pada kecelakaan seperti simulasi banjir Witel Cirebon, dan simulasi antisipasi dampak
COVID-19 di lingkungan Kantor GMP Japati. Telkom menciptakan aplikasi di Portal SAS untuk menjamin kesiapan keselamatan
kerja pada para karyawan Telkom. TelkomGroup juga secara rutin melakukan fire drill, terutama di gedung kantor pusat dan
cabang. Untuk memantapkan pemahaman mengenai K3, secara rutin TelkomGroup mengadakan seminar dan pelatihan K3.
Selama tahun 2020 Telkom menyelenggarakan beberapa pelatihan berkaitan dengan K3, meliputi pelatihan Ahli K3 Umum
dan pelatihan Auditor Internal SMK3.
274
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMSelain itu, berbagai program yang dijalankan oleh TelkomGroup terkait keselamatan kerja di lingkungan operasional lapangan.
Beberapa di antaranya yaitu:
1. Safety Talk.
2. Safety Observation Round (SOR).
3. Check List kesiapan Kerja Aman.
4. Management Visit.
5. HSE Patrol.
6. Pembuatan dan Pemasangan Rambu K3.
7. Rapat Tim K3.
Sepanjang tahun 2020 terdapat isu-isu penting terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang relevan dengan bisnis
TelkomGroup, antara lain antisipasi dan pencegahan dampak pandemi COVID-19 di lingkungan TelkomGroup.
SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN
Pada akhir periode tahun pelaporan 2020, TelkomGroup memiliki beberapa sertifikat terkait dengan ketenagakerjaan, dimana
salah satunya TelkomGroup berhasil lulus sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tanggal
10 Agustus 2020.
Selain itu, Telkom juga mendapatkan berbagai penghargaan terkait aspek ketenagakerjaan pada tahun 2020, antara lain:
penghargaan sebagai BUMN dengan pengelolaan gratifikasi terbaik kedua tahun 2020 di sektor BUMN pada Desember 2020
di Hari Antikorupsi Dunia (HAKORDIA).
Telkom juga selalu menjaga hubungan dengan Pemangku Kepentingan, yaitu salah satunya dengan Kementerian
Ketenagakerjaan dimana menjadi salah satu Perusahaan BUMN untuk pilot project di Kementerian Ketenagakerjaan dalam
menyampaikan pengesahan oleh Direktur Jenderal Direktur Persyaratan Kerja terhadap Perjanjian Kerja Bersama VIII Tahun
2019-2021 secara online melalui aplikasi terintegrasi di wajiblapor.kemenaker.go.id.
275
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN
DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT
KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Pada prinsipnya, tanggung jawab sosial TelkomGroup di bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat terkait erat
dengan komitmen etika bisnis yang diatur dalam Keputusan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014
tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Inisiatif pelibatan dan pengembangan masyarakat
TelkomGroup juga diatur melalui kerangka Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang wajib dijalankan
Perusahaan sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Hal tersebut tertuang dalam peraturan Direksi
No. PD.701.00/r.00/PR.000/COP-A3000000/2014 (“PD.701.00/2014”) tanggal 14 Oktober 2014 tentang Pengelolaan
Telkom Corporate Social Responsibility (Telkom CSR). Pelaksanaan tanggung jawab sosial di bidang pelibatan dan
pengembangan masyarakat dilaksanakan di bawah kerangka PKBL serta Telkom CSR PR (Corporate Social Responsibility
Public Relations).
Strategi dan kebijakan Telkom CSR PR menjadi kewenangan dari sub Departemen Corporate Communication. Di sisi
lain, PKBL menjadi kewenangan unit Community Development Center (CDC). Untuk pelaksanaan fungsi kebijakan dan
operasional Telkom CSR diatur sebagai berikut :
1. Penetapan Kebijakan Telkom CSR adalah kewajiban dari Direktur Utama Telkom dibantu oleh unit CDC dan Sub
Departemen Corporate Communication dalam pelaksanaan operasionalnya.
2. Unit CDC dan Sub Departemen Corporate Communication dapat berkoordinasi dengan unit kerja dan entitas anak
terkait dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya.
Secara konsisten, inisiatif pengembangan sosial ekonomi masyarakat TelkomGroup difokuskan pada dukungan terhadap
kegiatan usaha berbasiskan digitalisasi. Hal tersebut penting dalam rangka memberdayakan potensi ekonomi digital
Indonesia secara maksimal, baik melalui berbagai inisiatif yang bersifat kegiatan rutin maupun adhoc. Di sisi lain,
TelkomGroup juga melakukan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan menggandeng mitra kerja yang
menggunakan tenaga kerja lokal. Ruang lingkup penggunaan tenaga kerja lokal tersebut antara lain terkait dengan
operasional konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur.
Pada tahun 2020, akibat terjadi pandemi COVID-19, terganggunya kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat akibat
pandemi tentunya menjadi perhatian TelkomGroup. Oleh sebab itu, TelkomGroup juga menjalankan berbagai inisiatif
tanggung jawab sosial masyarakat yang terkait dengan penanganan pandemi dan dukungan terhadap sistem
kesehatan nasional.
PERENCANAAN DAN PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN
DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Program CSR bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat yang dijalankan TelkomGroup mencerminkan upaya
untuk meningkatkan dampak positif sosial Perusahaan dan membangun modal sosial serta kemandirian masyarakat.
Dalam menjalankan tanggung jawab sosial tersebut, TelkomGroup berupaya menciptakan manfaat bersama bagi
Pemangku Kepentingan, terutama startup dan wirausahawan digital, serta tentunya bagi Telkom dan Anak Perusahaan.
Pada praktiknya, TelkomGroup memastikan adanya pelibatan Pemangku Kepentingan (stakeholders engagement) dalam
berbagai kegiatan pengembangan masyarakat oleh Perusahaan. Dalam konteks yang lebih komprehensif, TelkomGroup
berupaya memanfaatkan pengaruh Perusahaan, khususnya terhadap Anak Perusahaan dan mitra, untuk berkolaborasi
dalam kegiatan pelibatan dan pengembangan masyarakat.
276
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMAnggaran inisiatif tanggung jawab sosial Telkom untuk pemberdayaan masyarakat berasal dari beban operasional yang
tercatat sebagai anggaran TJSL sesuai Peraturan Direksi No.PD.701.00/2014 tanggal 14 Oktober 2014. Untuk menjalankan
berbagai kegiatan tersebut, biaya yang dianggarkan terkait CSR bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat
yaitu sebesar Rp397,14 miliar pada tahun 2020. Jumlah tersebut lebih rendah 5,03% dibandingkan Rp418,20 miliar pada
tahun sebelumnya.
Selanjutnya, dalam menghadapi konflik dengan masyarakat, TelkomGroup menyediakan mekanisme dan prosedur
pengaduan bagi para Pemangku Kepentingan melalui email atau media sosial TelkomGroup. TelkomGroup juga bersikap
terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat terkait dengan kegiatan operasional maupun terkait dampak
lingkungan dan sosialnya.
Jika terdapat keluhan, masyarakat bisa menghubungi 147 atau menggunakan aplikasi MyIndiHome, website IndiHome.
co.id/bantuan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Twitter @IndiHome atau email customercare@telkom.co.id, serta
datang ke Plasa Telkom terdekat. Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan Service Level
Agreement (SLA) yang berbeda sesuai dengan permasalahannya.
Target/Rencana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat
BUMN untuk Indonesia: Telkom Tanggap COVID-19
Sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN, alokasi dana Program Bina Lingkungan untuk penanganan bencana (alam dan non alam) adalah
sebesar 30% dari total anggaran Bina Lingkungan. Selain itu, terdapat penerapan kebijakan yang mendukung stimulus untuk Mitra Binaan melalui
restrukturisasi pinjaman Program Kemitraan atau penundaan pembayaran kewajiban angsuran pinjaman Program Kemitraan, dalam rangka
mendukung pelaku usaha golongan ekonomi lemah yang terdampak penyebaran COVID-19.
Internet untuk Pendidikan
Sesuai dengan arahan Presiden, salah satunya yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur melalui investasi pembangunan jaringan internet
untuk melayani daerah rural, maka Program TJSL Telkom menyelenggarakan bantuan akses internet gratis masyarakat untuk daerah kesulitan
akses internet untuk mendukung proses pembelajaran, dengan prioritas daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Bantuan internet berupa
pemasangan akses internet, perangkat Wi-Fi, dan komputer, dengan target instalasi di 7 lokasi.
Inkubasi Sociodigipreneurship untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Karyawan
Komitmen dan salah satu fokus TJSL Telkom adalah bidang pendidikan, dengan pemanfaatan kompetensi digital masyarakat dan Perusahaan,
yang diharapkan dapat berkontribusi dalam memajukan pendidikan Indonesia dan merupakan investasi sosial Perusahaan bagi generasi bangsa
ke depan. Program tersebut diwujudkan dalam inkubasi sociodigipreneurship bagi pelajar SMK (SMK Digi Social Fest), mahasiswa (Innovillage),
dan karyawan (Ayo Bikin Nyata) sebagai wadah untuk menumbuhkan budaya inovasi pengembangan solusi digital yang mampu membawa solusi
pada isu sosial masyarakat. Target jumlah partisipan yang terlibat dalam program inkubasi sociodigipreneurship ini adalah 1.500 crowd talent.
Program Digital Amoeba
Sesuai dengan roadmap Program Digital Amoeba (PDA), tahun 2020 diharapkan agar Innovation bisa menjadi business as usual (BAU), atau
inovasi sudah menjadi keseharian operasional di TelkomGroup khususnya di kantor Regional. Untuk itu, PDA memiliki target mencetak tambahan
120 digital talent baru dalam format inovator, memiliki 40 produk baru terinkubasi dan mencetak 10 produk exit sebagai bisnis baru. Pada tahun
ini pula diharapkan PDA sudah cukup kuat untuk mendukung pengembangan digitalisasi Indonesia secara umum dan BUMN secara khusus
dengan brand “Amoeba for Indonesia”. Tidak hanya bahwa PDA sudah berhasil mengembangkan framework dan teknik-teknik inovasi berbasis
intrapreneurial (inovasi dari karyawan, bukan pengusaha atau entrepreneur), namun juga produk-produk Amoeba dapat digunakan hingga level
UMKM dan organisasi non-profit.
Indigo Creative Nation
Di tahun 2020, Program Indigo Creative Nation ditargetkan dapat menginkubasi hingga 50 startup yang di dalamnya termasuk startup di bidang
game melalui program Indigo Game Startup Incubation. Disamping berfungsi menyediakan sumber-sumber inovasi bagi pengembangan bisnis
digital Perusahaan, Program Indigo juga diharapkan mampu membantu masyarakat yang ingin mengembangkan ide-ide bisnis digitalnya melalui
program DILo Customer Validation.
277
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPELAKSANAAN TANGGUNG
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN
Pelaksanaan inisiatif tanggung jawab sosial TelkomGroup dapat dilihat dari kerangka Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan, yaitu BUMN untuk Negeri, maupun dalam kerangka inisiatif tanggung jawab sosial lainnya. TelkomGroup
memastikan adanya keterlibatan manajemen, khususnya dalam melakukan review dan meningkatkan kredibilitas inisiatif
pelaksanaan dan pelaporan CSR. Manajemen juga terlibat dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial bidang pelibatan
dan pengembangan masyarakat.
Upaya pelibatan Direksi, manajemen, dan karyawan TelkomGroup dalam kegiatan tanggung jawab sosial bidang
pengembangan masyarakat antara lain dilakukan dalam aspek perencanaan, persetujuan anggaran, dan evaluasi
pencapaian inisiatif tanggung jawab sosial. Keterlibatan dan/atau pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam
inisiatif CSR TelkomGroup juga dilakukan melalui berbagai dialog dan kegiatan. Di antaranya yaitu dengan melibatkan
para profesional dan praktisi C-level menjadi pembicara inspiratif pada berbagai kegiatan TelkomGroup.
CAPAIAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN PENGEMBANGAN
MASYARAKAT
Tanggung jawab sosial bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat yang dilakukan TelkomGroup memberikan
manfaat bagi para Pemangku Kepentingan dan Perusahaan, baik langsung atau tidak langsung. Dampak yang terjadi
di Pemangku Kepentingan, khususnya penerima manfaat program, yaitu kapabilitas yang meningkat, kemandirian yang
semakin baik, serta kemampuan untuk mengembangkan bisnis digital yang lebih baik lagi.
Bagi TelkomGroup, capaian tanggung jawab sosial bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat merupakan bentuk
komitmen tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap pemegang saham serta kontribusi terhadap manfaat langsung
atau tidak langsung pada pembangunan berkelanjutan.
Dalam hal pemberdayaan tenaga kerja lokal, per 31 Desember 2020, TelkomGroup mencatat jumlah tenaga kerja lokal
yang bekerja di Telkom dan Anak Perusahaan sebanyak 25.123 orang. Terdapat 225 tenaga kerja asing yang dipekerjakan
TelkomGroup karena memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh Perusahaan. Mayoritas pemasok TelkomGroup berdomisili
dan dimiliki anak bangsa, yaitu 852 pemasok lokal atau 98,95% dari total jumlah pemasok per 31 Desember 2020. Secara
kontinu data pemasok tersebut tercatat dan terpantau pada aplikasi SMILE.
Selama tahun 2020, Telkom telah merealisasikan biaya sebesar Rp397,14 miliar untuk kegiatan tanggung jawab sosial
termasuk di dalamnya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat dan investasi sosial. Dari total dana tersebut Rp221,66
miliar atau 55,81% dialokasikan untuk Program Kemitraan dan Rp124,73 atau 31,40% dimanfaatkan untuk Program Bina
Lingkungan dan sisanya digunakan dalam Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Tabel Realisasi Dana Tanggung Jawab Sosial 2018-2020
Uraian
2020
2019
Rp (miliar)
2018
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Program Kemitraan
Program Bina Lingkungan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Total
346,39
221,66
124,73
50,75
397,14
368,70
253,44
115,26
49,50
418,20
385,86
279,98
105,88
39,80
425,66
Program pemberdayaan masyarakat melalui program PKBL, akan dibahas lebih detail pada Bab Program Kemitraan dan
Bina Lingkungan (PKBL) pada laporan tahunan ini.
278
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMCapaian Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat
BUMN untuk Indonesia: Telkom Tanggap COVID-19
Selama tahun 2020, Program Bina Lingkungan Telkom telah menyalurkan bantuan senilai Rp37,5 miliar untuk menanggulangi dampak COVID-19
kepada masyarakat. Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan baju APD (Alat Pelindung Diri), masker, sanitizer, disinfektan. Selain itu,
Telkom melakukan Program Jaring Pengamanan Sosial melalui pembagian sembako kepada Keluarga pra sejahtera dan sektor pekerja informal
serta terkena PHK dengan pembelian ke UMKM/Mitra Binaan Telkom. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah mengoptimalkan UKM/Mitra
Binaan Telkom.
Internet untuk Pendidikan
Selama tahun 2020, Program Internet untuk Pendidikan diselenggarakan di 7 lokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Program ini
merupakan bagian Telkom dalam mendukung program Pendidikan dan Pembelajaran yang inklusif kepada masyarakat dengan pemanfaatan
teknologi digital. Selanjutnya, dilakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan iuran gotong royong bulanan apabila masa grace periode
selesai. Hal ini merupakan langkah untuk memastikan keberlanjutan kemanfaatan bantuan.
Inkubasi Sociodigipreneurship untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Karyawan
Selama tahun 2020, Telkom menyelenggarakan tiga jenis program inkubasi sociodigipreneurship untuk tiga segmen yang berbeda, yaitu SMK Digi
Social Fest (segmen pelajar SMK), Innovillage (segmen mahasiswa), dan Program Ayo Bikin Nyata (segmen karyawan). Total jumlah partisipan
yang terlibat program ini sebanyak 1.708 crowd talent, yang terdiri dari 358 siswa SMK, 900 mahasiswa, dan 450 karyawan.
Program Digital Amoeba
Sebagai suatu hasil kerja sama kuat antara Direktorat Digital Business dan Direktorat Human Capital Management, PDA di tahun 2020 berhasil
mendorong inovasi, dan digital mindset serta culture, menjadi bagian dari operasional TelkomGroup terutama kantor Regional (menjadi BAU, atau
business as usual). Pada tahun 2020, melalui aktifnya 7 AMA satellite di 7 Regional, PDA menyelenggarakan beberapa event, meliputi 2 event besar
HackIdea #5 dengan pemenang 21 tim (produk) dan HackIdea #6 dengan pemenang 20 tim (produk), ditambahkan Finding Founder berupa
penugasan dari berbagai unit sebanyak 6 tim (produk) dan spesifik dari Direktorat Wholesale & International Business sebanyak 8 tim (produk).
Untuk itu, PDA berhasil menambahkan 55 produk baru yang diinkubasi dengan tambahan 170 talent baru. Pandemi COVID-19 mengundurkan
banyak aktivitas, termasuk 20 tim hasil HackIdea #6 dengan 62 talent, harus diundur inkubasinya ke tahun 2021. Sejak tahun 2017, PDA memiliki
7.680 talent sourcing untuk digital talent TelkomGroup (Talent), 226 produk Amoeba terinkubasi (Produk), dan 13 produk exit sebagai bisnis baru.
Pendapatan yang berhasil dicatatkan pada tahun 2020 sebesar Rp55,4 miliar dengan internal cost-saving sebesar Rp 670,3 miliar (nilai dampak
bisnis ini belum diaudit secara terinci dan bersifat indikatif dari unit bisnis yang mendapatkan benefit inovasi).
PDA berkontribusi dalam menciptakan produk digital tools dan pengembangan proses bisnis berbasis digital di internal TelkomGroup. Selain itu,
PDA juga berkontribusi dalam pengembangan digitalisasi BUMN. Pada tanggal 30 Juli 2020, 3 produk inovasi Amoeba berhasil masuk sebagai
finalis ajang BUMN Milenial Innovation Summit (2 diantaranya yaitu BIGBOX dan MANGOESPACE). Ketiga finalis inovasi tersebut merupakan
pengembangan infrastruktur dan platform big data yang juga mendukung program Kominfo yaitu Satu Data (BIGBOX), pemberdayaan
masyarakat 3T untuk bisa mendapatkan akses internet yang lebih baik (MANGOESPACE), dan platform pengelolaan bisnis di level UMKM yang juga
mendukung program Kementerian BUMN yaitu Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM). PDA memberikan sharing knowledge ke 10 organisasi pengelola
inovasi karyawan, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Human Initiative. Pada triwulan ketiga 2020, Indonesia Telecommunication
& Digital Research Institute (ITDRI) dibentuk dan pengelolaan PDA dipindahkan ke ITDRI. Hal ini membuat PDA akan lebih mengembangkan
kemanfaatannya untuk sosial secara langsung maupun melalui jaringan kemitraannya terutama dengan seluruh BUMN. Amoeba akan menjadi
brand kunci ITDRI di tahun 2021 khususnya kepada jaringan pentahelix yang terdiri dari akademi, bisnis, government, technology provider
dan komunitas.
Indigo Creative Nation
Pada tanggal 31 Desember 2020, 51 tim secara aktif memvalidasi produk baru dan proses baru, dengan 23 proyek sinergi yang ditujukan untuk
pengembangan bisnis digital TelkomGroup yang lebih cepat dan tervalidasi. Sejak 2013, Indigo Creative Nation telah menginkubasi 183 startup.
Per 31 Desember 2020, 110 startup telah mulai beroperasi secara komersial dan 23 startup telah menerima pendanaan dari investor dalam dan luar
negeri. Sejumlah startup telah bersinergi dengan kami dalam menyediakan produk dan solusi digital seperti Tees.id, Privy.ID, Run System, Opsigo,
Goers, Doclink, Tyranix, Habibi Garden, Muslimlife, Bahaso dan Verihubs. Disamping itu, melalui program DILo Customer Validation, Indigo telah
membantu sebanyak 112 startup baru untuk memvalidasi ide bisnisnya melalui kegiatan mentorship yang intensif.
279
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANSelama tahun 2020, TelkomGroup mendapat penghargaan di bidang tanggung jawab sosial bidang kemasyarakatan,
antara lain:
No.
Bulan
Tanggal
Event
Penghargaan
CSR Program Awards
2020
Excellence Corporate Social
Responsibility Program in 2020
Top Corporate Social
Responsibility of the
year 2020
Special Achievement Of The
Corporate’s Contribution To Social
Responsibility In COVID-19 Handling
Activities
Badan/Lembaga
yang Memberikan
Iconomics
Infobrand.id
Teropong CSR Award
(TCA) 2020
Gold Winner “Peduli UMKM dan
Pengembangan Digital E-Learning”
Teropong Senayan
Anugrah Gatra Award
2020
Inovasi dan Pengembangan Ekonomi
UMKM
Gatra
September
23
PKBL/CSR Awards 2020 Indonesia Best CSRxPKBL Award
Warta Ekonomi
2020 “Prosperity, Humanity and
Sustainability”
Oktober
22
November
27
La Tofi School of CSR
Award
Gold Winner Peningkatan Mutu
Pendidikan
The La Tofi School
of CSR
HR Excellence Award
2020
Gold Winner in HR Excellence CSR
Strategy
Human Resource
Online
Februari
27
Juni
5
Juli
Agustus
15
27
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Top Corporate Social Responsibility (CSR) of the year 2020. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas
keberhasilan Telkom dalam upaya yang terus-menerus menyeimbangkan aktivitas bisnisnya dengan mempertimbangkan
konsep profit-people-planet.
280
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKEPEDULIAN TERHADAP
LINGKUNGAN HIDUP
KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
TelkomGroup senantiasa berupaya meminimalkan dampak negatif dari kebijakan dan kegiatan operasinya terhadap
lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan etika usaha Perusahaan yang tertuang pada kebijakan nomor PD.201.01/r.00/PS150/
COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Komitmen pada tanggung
jawab sosial Perusahaan dalam aspek lingkungan hidup juga dilakukan dengan menghargai dan mempertimbangkan
harapan Pemangku Kepentingan, serta mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma
perilaku internasional.
Pada praktiknya, Telkom mendorong perilaku bertanggung jawab sosial terhadap lingkungan hidup pada seluruh bagian
organisasi, Anak Perusahaan, dan mitra kerja. Upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan
berkelanjutan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan energi, air, dan limbah di lingkungan operasional TelkomGroup.
Organisasi dan perorganisasian inisiatif tanggung jawab sosial Perusahaan dalam aspek lingkungan hidup dilakukan
Telkom secara terintegrasi dengan inisiatif tanggung jawab sosial lainnya. Pelaksanaan tanggung jawab sosial di bidang
lingkungan hidup dilaksanakan di bawah kerangka inisiatif tanggung jawab sosial Telkom.
Dari sisi anggaran, pelaksanaan tanggung jawab sosial Telkom untuk bidang lingkungan hidup didanai dari beberapa
sumber anggaran sesuai dengan unit pengelolanya. Beberapa di antaranya yaitu berasal dari GSD/Telkom Property
(untuk listrik gedung dan STO serta BBM kendaraan operasional), unit Digital Service Operation (untuk BBM STO),
Telkomsel (untuk BTS), serta Telin dan Sigma (untuk data center).
PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
Telkom telah melakukan due diligence internal terhadap berbagai dampak dari keputusan dan kegiatan TelkomGroup
pada Pemangku Kepentingan dan pembangunan berkelanjutan. Untuk setiap kegiatan operasional Perusahaan, Telkom
juga telah melakukan review setiap kebijakan yang ditetapkan. Hal ini untuk menjamin minimalisasi dampak negatif yang
ditimbulkan oleh kegiatan Perusahaan terhadap lingkungan hidup.
Pada prinsipnya, Telkom dan Anak Perusahaan selalu mendukung upaya Pemerintah untuk memperbaiki kondisi
lingkungan hidup, termasuk upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Perusahaan menyadari bahwa perubahan
iklim ekstrem merupakan rangkaian dari efek rumah kaca yang dapat mempengaruhi kegiatan seluruh manusia dan
membawa dampak terhadap seluruh entitas korporasi tidak terkecuali TelkomGroup.
Potensi risiko perubahan iklim bagi TelkomGroup di antaranya cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan kerusakan
jaringan dan infrastruktur telekomunikasi digital, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap layanan konsumen dan
keberlangsungan Perusahaan. Untuk pencegahannya, Telkom melakukan mitigasi terhadap dampak pemanasan global
melalui pengurangan emisi karbon dan mendukung pelaksanaan kegiatan bisnis yang ramah lingkungan.
Dalam mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting di bidang lingkungan
hidup, Telkom memiliki inisiatif sebagai pendekatan tanggung jawab sosial. Mekanisme dalam merumuskan isu-isu
penting tanggung jawab sosial yaitu melalui diskusi internal, melakukan review terhadap seluruh regulasi terkait isu-
isu tanggung jawab sosial, dan mempertimbangkan berbagai standar internasional pelaporan tanggung jawab sosial,
seperti yang diterbitkan oleh Global Reporting Initiative (GRI) dan Sustainability Accounting Standard Board (SASB).
Salah satu pilar inisiatif keberlanjutan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup yaitu
“sustainable in business and use of technology”. Pilar tersebut mencakup aspek penggunaan energi dan pengelolaan
dampak lingkungan, serta pengelolaan limbah elektronik pada masa akhir pakai. Seluruh aspek yang tercakup di
dalamnya mencerminkan dampak penting langsung atau tidak langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan, serta
konteks keberlanjutan TelkomGroup. Aspek tersebut juga mencerminkan risiko yang mungkin terjadi dari kegagalan
dalam menerapkan tanggung jawab sosial serta terkait erat dengan ekspektasi Pemangku Kepentingan tentang peran
sosial Telkom.
Lebih jauh lagi, selain penggunaan energi yang besar untuk kegiatan operasinya, salah satu kegiatan utama Telkom yang
berdampak terhadap lingkungan yaitu penggunaan material untuk perangkat serta infrakstruktur telekomunikasi di darat
dan di laut. Pembangunan infrastruktur yang dimaksud antara lain pemasangan kabel telekomunikasi di bawah laut,
pendirian menara Base Transceiver Station (BTS), dan instalasi infrastruktur lainnya.
281
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPERENCANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
Sepanjang tahun 2020, perencanaan tanggung jawab sosial Telkom dalam aspek lingkungan hidup yaitu:
1. Pengelolaan STO
a. Optimalisasi kapasitas genset untuk efisiensi penggunaan BBM Solar yang mana kapasitas genset disesuaikan
dengan kapasitas beban.
b. Optimalisasi sistem pengkondisian ruang perangkat untuk meningkatkan keandalan sistem pendingin dan efisiensi
energi listrik.
c. Revitalisasi perangkat obsolet dan tidak efisien dengan perangkat yang tingkat efisiensinya lebih besar dari 90%.
2. Pengelolaan BTS
a. Menghadirkan teknologi terdepan yang lebih hemat energi untuk mendukung kegiatan operasional.
b. Penggunaan Base Transceiver Station (BTS) berbasis energi bersih atau ramah lingkungan.
3. Pengelolaan Data Center Sigma
a. Penghematan konsumsi sistem pendingin dengan melakukan adjustment setting temperature dan humidity pada
unit perangkat pendingin. Target yang ingin dicapai adalah menjaga PUE (Power Usage Effectiveness) pada level
average sampai dengan efisien.
4. Pengelolaan Data Center Telin
a. Penghematan penggunaan air melalui penggunaan talang air di rooftop untuk mengumpulkan air hujan yang akan
diproses dan digunakan untuk konsumsi air di Jurong-3.
b. Penggunaan konsep IoT melalui daya sensor untuk elektronik non-IT, seperti adjustment otomatis cahaya yang
dipengaruhi oleh waktu atau jam.
c. Penggunaan teknologi Diesel Rotary Uninterruptible Power Supply (DRUPS) untuk sumber listrik cadangan (genset).
Teknologi ini menggantikan penggunaan batteries dimana banyak menghasilkan efek kimia bagi lingkungan.
5. Pengelolaan Gedung
a. Penggunaan lampu LED dan cooling system management pada gedung kantor.
b. Penggunaan kaca reflektif dengan ketebalan 6 mm pada sebagian gedung kantor, sehingga mengurangi panas
yang masuk.
c. Menggunakan skema zoning lighting, yakni membedakan area penyalaan lighting sesuai kebutuhan sehingga
mampu menghemat energi.
d. Menerapkan jadwal pengoperasian penerangan maupun perangkat otomatis guna menghemat konsumsi listrik
tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna gedung.
e. Penggunaan kumpulan kapasitor (capacitor bank) untuk mengoptimalkan penggunaan listrik.
f. Mendidik karyawan melakukan penghematan energi.
g. Penempatan papan peringatan dan stiker di berbagai lokasi yang strategis guna mengingatkan karyawan untuk
menghemat listrik dan air.
h. Biopori dan sumur resapan pada sebagian Gedung Telkom untuk pengendalian air hujan.
Pada praktiknya, perencanaan tanggung jawab sosial Telkom dalam aspek lingkungan hidup mencerminkan komitmen
TelkomGroup untuk menurunkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan menunjukkan upaya menciptakan
manfaat bersama inisiatif bidang lingkungan hidup bagi Pemangku Kepentingan dan Perusahaan. Agar berdampak
maksimal, TelkomGroup memanfaatkan pengaruhnya untuk pencegahan, penurunan, dan perbaikan kualitas lingkungan
hidup, di antaranya melakukan seleksi vendor atau mitra yang menawarkan perangkat dengan tingkat keandalan dan
efisiensi tinggi.
Di dalam perencanaan, Telkom mengupayakan adanya pelibatan Pemangku Kepentingan dalam berbagai kegiatan
lingkungan hidup yang akan dilakukan Perusahaan. Salah satunya mitra penyedia teknologi yang lebih ramah lingkungan
dan karyawan yang akan mengoperasikan berbagai infrastruktur dan teknologi di TelkomGroup.
Sesuai dengan konteks bisnisnya, aspek keberlanjutan TelkomGroup tidak terlalu relevan dan signifikan dengan insiden
lingkungan, seperti ledakan atau tumpahan minyak, yang dapat menyebabkan keadaan darurat dan/atau konflik. Meski
demikian, dengan mekanisme dan prosedur yang ada, TelkomGroup dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi
situasi tersebut. Jika terdapat keluhan dan saran terkait dengan lingkungan hidup, masyarakat dapat mengirimkan email
melalui web www.telkom.co.id atau melalui media sosial Telkom.
282
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
TelkomGroup melaksanakan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup secara menyeluruh dan melibatkan
Direksi, manajemen, dan karyawan serta Pemangku Kepentingan relevan, seperti pemasok atau mitra kerja. Manajemen
dan karyawan dengan didukung Pemangku Kepentingan menjadi pelaksana, sedangkan Direksi terlibat dalam
memberikan arahan dan melakukan pengawasan serta melakukan review kinerja dan pelaporan. Review yang dilakukan
akan meningkatkan kredibilitas inisiatif kegiatan serta laporan tanggung jawab sosial.
Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup secara konsisten menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi dampak buruk
terhadap lingkungan. Salah satunya yaitu penggunaan AC berteknologi inverter dan lampu LED, penggunaan kumpulan
kapasitor (capasitor bank) untuk mengoptimalkan penggunaan listrik, yang telah dilakukan sejak tahun 2010. Selain
itu juga TelkomGroup mengedukasi karyawan untuk melakukan penghematan energi. Di kantor ditempatkan papan
peringatan dan stiker pada berbagai lokasi yang strategis guna mengingatkan karyawan untuk menghemat listrik dan
air. Wilayah kerja menggunakan skema zoning lighting dan menggunakan kaca reflektif dengan ketebalan 6 mm pada
sebagian gedung kantor untuk mengurangi panas yang masuk.
Terkait operasional STO, Telkom melakukan optimalisasi kapasitas genset disesuaikan dengan kapasitas beban untuk
efisiensi konsumsi BBM Solar dan pengkondisian ruang perangkat untuk meningkatkan keandalan sistem pendinginan
(AC) dan efisiensi energi listrik. Untuk pengelolaan data center, Telkomsigma melakukan penghematan konsumsi sistem
pendingin dengan melakukan adjustment setting temperature dan humidity pada unit perangkat pendingin sehingga
mampu menjaga PUE (Power Usage Effectiveness) di level 1,8 pada tahun 2020. Data center Telin di Singapura juga
mengalami perbaikan nilai PUE dari 1,73 pada tahun 2019 menjadi 1,43 pada tahun 2020. Sedangkan dalam pengelolaan
operasional BTS, Telkomsel menghadirkan teknologi terdepan untuk mendukung kegiatan operasional seperti
penggunaan Base Transceiver Station (BTS) Go Green Fuel Cell. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemanfaatan
Fuel Cell melalui sumber energi berbahan bakar Hydro Plus (Campuran Methanol dan Air) dan Solarcell dengan sumber
energi surya. Teknologi tersebut Telkomsel implementasikan di beberapa BTS yang ada di beberapa wilayah operasional.
Dalam melaksanakan kegiatan operasional, seperti pemasangan kabel telekomunikasi, pendirian menara Base Transceiver
Station (BTS), Telkom selalu melakukan review terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi. Telkom selalu mengikuti
standar sesuai norma internasional dalam pembangunan. Perusahaan memahami pentingnya aspek lingkungan hidup
untuk menghindari risiko turunnya citra di masyarakat jika lalai meminimalisasi dampak tersebut.
CAPAIAN INISIATIF TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Realisasi program tanggung jawab sosial di bidang lingkungan untuk tahun 2020 dipercaya dapat memberikan dampak
yang positif bagi seluruh masyarakat. Upaya pengurangan konsumsi BBM dan listrik serta pengurangan emisi diharapkan
dapat berkontribusi pada pengurangan dampak pada perubahan iklim. Di sisi lain, melalui serangkaian program tanggung
jawab sosial yang telah direalisasikan, TelkomGroup juga menerima manfaat positif baik secara langsung maupun tidak
langsung, antara lain dalam hal efisiensi penggunaan sumber daya.
Dengan menjalankan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup, TelkomGroup berkomitmen untuk
memberikan manfaat pada pembangunan berkelanjutan baik secara langsung maupun tidak langsung. Upaya ini
adalah merupakan upaya mendukung Peraturan Pemerintah No.59 Tahun 2017 terkait dengan pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan.
BUDAYA KERJA RAMAH LINGKUNGAN
Telkom memahami pentingnya menciptakan budaya kerja ramah lingkungan di wilayah kerja operasional korporat
dan anak Perusahaan. Selain itu, mitra kerja yang menjalankan kegiatannya di wilayah operasi TelkomGroup juga perlu
memahami dan turut mendukung budaya kerja tersebut. Salah satu upaya yang telah dilakukan Telkom yaitu melakukan
sosialisasi pola hidup ramah lingkungan, seperti mengurangi penggunaan kemasan plastik minuman dan mengurangi
plastik pada kegiatan yang diadakan.
Sejak tahun 2009, Telkom berupaya untuk membangun sistem pola hidup ramah lingkungan. Hal ini ditandai dengan
adanya program “Bike to Work” sebagai salah satu kampanye untuk mengurangi emisi karbon. Selain itu TelkomGroup
telah menetapkan beberapa kebijakan antara lain nota dinas online, virtual meeting, shared files, online survey, dan
manajemen sumber daya manusia berbasis IT. Di masa pandemi, TelkomGroup melakukan penetapan kebijakan Work
from Home. Selain untuk kesehatan dan keamanan karyawan, kebijakan tersebut dapat berdampak positif bagi lingkungan
hidup karena menurunkan sumber daya terpakai dan mengurangi emisi terbuang.
283
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANDi internal, selama tahun 2020 diperkirakan terdapat 321.827 nota dinas online yang terbit. Dengan asumsi setiap nota
dinas setara dengan 1 lembar kertas dan ditujukan kepada 2 orang penerima, Telkom telah melakukan penghematan
sebanyak 643.654 lembar atau 1.288 rim kertas.
TelkomGroup terus mengedukasi pelanggan dengan menjalankan tagihan menjadi paperless melalui email. Selain itu
juga pelanggan dapat mengakses aplikasi MyIndiHome dan MyTelkomsel. Dari 8,0 juta pelanggan IndiHome dan 6,5 juta
pelanggan seluler pasca bayar, Telkom dapat menghemat 147 juta lembar kertas (setara dengan 348 ribu rim kertas)
dengan asumsi 1 lembar kertas tagihan per bulannya dalam 1 tahun.
TelkomGroup melalui Telkomsel juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan komitmen dan memberikan aksi nyata
untuk mengurangi penggunaan plastik sekaligus mengurangi sampah plastik melalui gerakan #BhayPlastik. Gerakan
sosial yang diadakan sejak Desember 2018 ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran lingkungan, khususnya agar
masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan plastik.
KONSUMSI LISTRIK
Per akhir tahun 2020, TelkomGroup telah melakukan perhitungan konsumsi listrik yang mencakup jaringan tetap dan
jaringan seluler, operasional gedung, serta data center. Total konsumsi energi tahun 2020 untuk ruang lingkup tersebut
yaitu 2.313.300.900 kWh, naik 78.447.855 kWh atau 3,5% dari tahun sebelumnya.
Terjadinya peningkatan konsumsi listrik disebabkan oleh kontribusi konsumsi listrik untuk jaringan seluler sejalan dengan
penambahan jumlah BTS untuk memperkuat jaringan Telkomsel ke seluruh pelosok tanah air dan peningkatan jumlah
client colocation atau kapasitas IT load dari pelanggan data center. Di sisi lain ada penurunan konsumsi listrik karena
upgrade tipe perangkat di STO dengan tingkat efisiensi penggunaan listrik yang lebih tinggi serta penurunan konsumsi
listrik terkait operasional gedung karena adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan aktivitas perkantoran.
Berikut konsumsi listrik TelkomGroup selama tiga tahun terakhir.
Tabel Konsumsi Listrik TelkomGroup Tahun 2018-2020
Konsumsi Listrik
Jaringan Tetap (STO)
Operasional (Gedung)*
Jaringan Seluler (BTS)
Data Center
Data Center Sigma
Data Center Telin di Hong Kong
Data Center Telin di Timor Leste
2020
2019**
2018**
Kilo Watt Hour (kWh)
287.927.905
323.667.742
338.596.501
71.981.976
80.916.935
84.649.125
1.889.032.157
1.776.077.129
1.679.150.702
64.358.862
62.736.741
251.241
1.370.880
54.191.239
52.821.841
90.678
1.278.720
43.042.256
41.801.266
18.430
1.222.560
Total
2.313.300.900
2.234.853.045
2.145.438.584
*Gedung yang dikelola oleh Telkom Property.
**Disajikan kembali.
KONSUMSI BBM
Selanjutnya, melalui penyediaan kendaraan “Employee Shuttle Bus (EMSHUB)” Telkom turut berkontribusi terhadap
penurunan tingkat kemacetan dan emisi di Kota Jakarta. Kehadiran EMSHUB didukung dengan fasilitas Satellite Office
di Bogor, Tangerang dan Bekasi yang memungkinkan karyawan tetap bekerja ketika sedang high traffic. EMSHUB juga
memiliki ruang rapat dan ruang kolaborasi yang dilengkapi dengan fasilitas video conference dan high speed internet
sehingga dapat bekerja secara mobile dengan nyaman dan tetap produktif. Selain itu, Direksi TelkomGroup juga turut
berpartisipasi mengurangi emisi dengan penggunaan electrical vehicle sejak tahun 2020.
284
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMLebih jauh lagi, konsumsi BBM digunakan TelkomGroup sebagian besar untuk keperluan kendaraan operasional, BTS,
dan STO. Pada tahun 2020, terjadi penurunan konsumsi BBM sekitar 130.692 liter atau 0,9% karena penurunan konsumsi
BBM untuk keperluan operasional STO turun sekitar 31,6% karena peningkatan tingkat kontinuitas catuan PLN sehingga
jarang terjadi pemadaman dan rendahnya gap kapasitas genset dengan kapasitas beban. Efisiensi konsumsi BBM juga
terlihat pada operasional BTS karena penggunaan teknologi yang hemat energi dan ramah lingkungan. Berikut konsumsi
BBM TelkomGroup selama tiga tahun terakhir.
Konsumsi BBM TelkomGroup Tahun 2018-2020
Konsumsi BBM
Jaringan Tetap (STO)
Kendaraan Operasional*
Jaringan Seluler (BTS)
Data Center Sigma
Data Center Telin di Timor Leste
2020
2019**
Liter
2018**
1.082.622
2.100.567
9.979.993
18.215
9.000
1.583.986
1.463.650
N/A
4.799.513
10.246.811
± 12.000.000
16.642
10.000
27.230
12.000
Total
13.190.397
13.321.089
±16.838.743
*Kendaraan operasional yang dikelola Telkom Property.
**Disajikan kembali.
ENERGI RAMAH LINGKUNGAN
Untuk mereduksi emisi karbon, TelkomGroup saat ini telah menggunakan energi ramah lingkungan pada BTS. Pemanfaatan
energi ramah lingkungan bukanlah hal baru bagi Telkomsel. Sebelumnya, Telkomsel juga telah memanfaatkan sumber
energi alternatif yang ramah lingkungan berupa Fuel Cell dan Solar Cell (tenaga surya). Pemanfaatan energi ramah
lingkungan tersebut dapat kami wujudkan berkat riset berkesinambungan yang berlandaskan semangat mempertahankan
dan meningkatkan pelayanan Telkomsel.
Teknologi Fuel Cell dapat memproduksi energi listrik dengan gas buang berupa uap air (zero emission). Telkomsel sudah
menggelar 216 BTS Go Green Fuel Cell dan 209 BTS Solar Cell di seluruh Indonesia. Penggunaan sumber energi alternatif
ramah lingkungan ini juga turut menjadi bagian dari usaha Telkomsel memastikan ketersediaan jaringan broadband di
seluruh penjuru negeri.
PENGELOLAAN DAN PEMAKAIAN AIR
Dalam hal konsumsi air bersih, TelkomGroup menggunakan sumber air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Penggunaan air mencakup pemenuhan kebutuhan domestik. Beberapa upaya efisiensi yang dilakukan yaitu menerapkan
kebijakan hemat air, menggunakan keran-keran otomatis di sebagian gedung Telkom dan pemanfaatan sisa air dari
perangkat pendingin (AC). Penghematan penggunaan air juga dilakukan melalui penggunaan talang air di rooftop untuk
mengumpulkan air hujan yang akan diproses dan digunakan untuk konsumsi air di Jurong-3. Selain itu, sebagian Gedung
Telkom telah memiliki biopori dan sumur resapan untuk pengendalian air hujan dan dipergunakan kembali. Berikut
konsumsi air bersih TelkomGroup pada tahun 2018-2020.
Konsumsi Air Bersih TelkomGroup Tahun 2018-2020
Konsumsi Air
Operasional Kantor*
Total
2020
2019
m3
2018
1.588.177
1.588.177
1.881.747
1.881.747
1.779.662
1.779.662
* Penggunaan air untuk kebutuhan domestik di gedung yang di Kelola Telkom Property.
285
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTOTAL KONSUMSI ENERGI DAN EMISI KARBON
Dari paparan konsumsi listrik on-grid dan BBM, maka total penggunaan energi Telkom tahun 2020 mencapai 8.753.352
GJ dengan konsumsi listrik on-grid sebesar 8.327.883 GJ dan konsumsi BBM sebesar 425.469 GJ. Secara keseluruhan,
penggunaan energi tersebut naik 278.196 GJ atau 3,2% dari penggunaan energi pada tahun periode pelaporan sebelumnya
Total Penggunaan Energi Tahun 2018-2020
Konsumsi Energi
Konsumsi Listrik*
Konsumsi BBM**
Jumlah Konsumsi Energi
2020
2019
2018
8.327.883
425.469
8.753.352
Gigajoule (GJ)
8.045.471
429.685
8.475.156
7.723.579
543.150
8.266.729
* Sumber: https://www.convertunits.com/from/kWh/to/gigajoule.
** (1) Konversi liter ke petrol metric ton (Sumber: https://www.gowebtool.com/unit-conversion/volume/).
(2) Konversi gasoline (metric ton) ke gigajoule (Sumber: http://ideas24.asset4.thomsonreuters.com/ideas24/unit_converter.jsp).
Menurunkan emisi karbon merupakan salah satu upaya Telkom dan Anak Perusahaan untuk berkontribusi terhadap
lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Sejauh ini, TelkomGroup baru melakukan perhitungan emisi terbatas
terhadap pemakaian energi listrik dan BBM. TelkomGroup mencatat terjadi peningkatan konsumsi listrik sebesar
78.447.855 kWh (setara dengan peningkatan emisi karbon sebesar 27.140 ton CO2eq) pada tahun 2020. Sedangkan
untuk konsumsi BBM, terjadi penurunan sekitar 130.692 liter (setara dengan penurunan emisi karbon sebesar 608 ton
CO2eq) pada tahun 2020. Emisi karbon TelkomGroup dari penggunaan BBM dan listrik dapat dilihat pada tabel berikut.
Emisi Karbon TelkomGroup Tahun 2019-2020
Uraian
Satuan
2020
2019***
Emisi Karbon dari Konsumsi Listrik
Emisi Karbon dari Konsumsi BBM
Total Emisi Karbon
Peningkatan Emisi Karbon dari
Konsumsi Listrik
Penurunan Emisi Karbon dari
Konsumsi BBM
kgCO2/TJ
kgCO2/liter
ton CO2 eq
ton CO2 eq
Total Peningkatan Emisi Karbon
ton CO2 eq
*Emisi karbon scope 2 yang mencakup penggunaan listrik.
**Emisi karbon scope 1 yang mencakup penggunaan BBM.
***Disajikan kembali.
PENGOLAHAN LIMBAH
800.309.579
34.453.894
834.763.473
27.140
608
26.532
773.169.759
35.061.450
808.231.209
30.934
8.065
22.869
Pengelolaan limbah di lingkungan Telkom dan Anak Perusahaan disesuaikan dengan kegiatan operasional. Untuk
pengelolaan limbah B3 dan non B3, limbah tersebut tidak termasuk e-waste. Untuk pembuangan limbah, TelkomGroup
berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan di Pemerintah setempat. Untuk material yang dapat didaur ulang seperti baterai
bekas, kabel tembaga, dan material logam, prosesnya diserahkan kepada pihak ketiga. Perangkat dan peralatan yang
sudah tua diganti dengan perangkat dan peralatan baru. Khusus untuk AC yang baru diharuskan tidak menggunakan
gas Freon R6 atau Halon untuk mengurangi emisi gas karbon. Sepanjang tahun 2020 tidak terdapat tumpahan limbah
yang membahayakan lingkungan.
286
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPENGELOLAAN PRODUK PADA MASA PAKAI BERAKHIR
Pengelolaan limbah elektronik (e-waste) menjadi salah satu perhatian TelkomGroup, yang sebagian besar berupa
Customer Premises Equipment (CPE). CPE merupakan berbagai perangkat keras terkait penggunaan produk dan jasa
yang dibutuhkan dan ditempatkan di tempat pelanggan. CPE antara lain mencakup perangkat keras IT seperti komputer,
periferal, server, dan router. Perangkat keras lainnya yang berada di pelanggan yaitu modem dan IP-Set Top Box beserta
remote control yang terdapat pada pelanggan IndiHome. Dalam hal pengadaan CPE, Telkom bekerja sama salah satunya
dengan anak Perusahaan PT PINS. Pengadaan CPE dilakukan dalam tiga metode, yaitu, Sepenuhnya Pelanggan (Telkom
sebagai pelaksana operasi dan pemeliharaan CPE), Sepenuhnya Telkom, dan Telkom dengan Pelanggan.
Untuk CPE yang menjadi tanggung jawab Telkom, penanganan CPE dibedakan sesuai dengan kondisi dan kegunaan. CPE
yang masih dalam kondisi baik meskipun telah melampaui umur manfaat dapat digunakan sebagai back up seandainya
terjadi gangguan, atau sebagai perangkat cadangan. CPE yang kondisinya tidak layak pakai akan disimpan di gudang
dan menunggu keputusan manajemen untuk langkah berikutnya.
Berikut jumlah CPE yang ditarik oleh TelkomGroup selama tiga tahun terakhir.
Penarikan CPE dan Pengelolaannya Tahun 2018-2020
Jenis CPE
Satuan
Metode Pengolahan
2020
2019
2018
Router
Unit
Digunakan Kembali
100
100
50
MENGURANGI PENCETAKAN SIM CARD DAN VOUCHER FISIK
Selama empat tahun terakhir Pemerintah memperketat peredaran SIM card dengan mewajibkan setiap pelanggan
telepon seluler melakukan registrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 12/2016. Hal tersebut
berdampak pada menurunnya jumlah permintaan SIM card baru.
Sejalan dengan inisiatif Go Digital Channel, Telkom menetapkan kebijakan untuk mengganti voucher fisik menjadi
elektronik. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya cetak, logistik/penyimpanan, dan distribusi, serta mengurangi
limbah padat. Masyarakat bisa mengakses voucher melalui metode pembayaran digital sehingga meminimalisir biaya
pokok pulsa dan mendukung program Go Digital Channel Telkom dengan mendorong pembelian pulsa melalui Own
Channel Telkomsel seperti LinkAja dan MyTelkomsel. Selama tahun 2020, penjualan voucher elektronik terhadap total
penjualan voucher mencapai 52,7% untuk voucher Wifi.id dan 9% untuk voucher Telkomsel.
Untuk pencetakan voucher fisik, Telkomsel juga telah menggunakan bahan baku kartu SIM yang ramah lingkungan serta
ukuran kartunya dioptimalkan dari 1in1 menjadi 2in1, sehingga ukuran kartu jadi lebih kecil. Dalam aspek lingkungan, hal ini
berdampak langsung terhadap penurunan limbah padat yang berasal dari starter pack SIM card baru dan voucher fisik.
PENGADUAN MASALAH LINGKUNGAN
TelkomGroup berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meminimalkan dampak negatif operasi
terhadap lingkungan hidup. Jika terdapat keluhan mengenai lingkungan hidup, masyarakat dapat menyampaikan melalui
email yang tertera di website www.telkom.co.id serta media sosial resmi Telkom. Sepanjang tahun 2020 tidak terdapat
pengaduan lingkungan hidup dari masyarakat kepada Telkom dan Anak Perusahaan.
SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Sertifikasi yang diperoleh Perusahaan berkaitan dengan capaian kegiatan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan
hidup antara lain:
1. EMS ISO 14001:2015 dari British Standards Institution untuk Data Center Telkomsigma.
2.
ISO 50001:2011 dan SS 564 Part-1:2013 dari TUV SUD untuk Telin-3 Data Center di Singapura.
Sedangkan Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) yang biasanya rutin diselenggarakan, untuk tahun 2020
ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19.
287
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
PROGRAM
KEMITRAAN DAN
BINA LINGKUNGAN
(PKBL)
290 Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
LAPORAN PROGRAM KEMITRAAN DAN
BINA LINGKUNGAN (PKBL)
Bagi Telkom, Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) menjadi salah satu upaya untuk mengelola
dampak dari kebijakan dan kegiatan operasional terhadap masyarakat dan lingkungan alam secara berkesinambungan.
Program Kemitraan (PK) merupakan amanat Pemerintah untuk menyalurkan dana pinjaman kepada usaha mikro dan
kecil serta meningkatkan kapasitas Mitra Binaan, sedangkan Program Bina Lingkungan (BL) merupakan pemberdayaan
kondisi sosial masyarakat yang terdiri dari 7 (tujuh) objek bantuan, yaitu:
1. Bantuan korban bencana alam;
2. Bantuan pendidikan;
3. Bantuan peningkatan kesehatan;
4. Bantuan pengembangan prasarana dan/atau sarana umum;
5. Bantuan sarana ibadah;
6. Bantuan pelestarianalam; dan
7. Bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Digitalisasi Pengelolaan PKBL
Sejak tahun 2016, Telkom mengimplementasikan layanan pengajuan pinjaman dana PK melalui web SmartBisnis,
pembayaran angsuran melalui virtual account bank yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI. Mulai tahun 2017, Telkom
menerapkan perluasan metode pembayaran angsuran melalui virtual account, bersinergi dengan Anak Perusahaan yaitu
PT Finnet Indonesia sebagai agregator payment point non-bank dan payment point, antara lain PT Pos Indonesia, PT
Pegadaian, Alfamart dan Indomaret.
Pada tahun 2018, Telkom melakukan inovasi berupa Smart Survey dan SMS Reminder. Kemudian, sepanjang tahun 2019,
Telkom kembali melakukan berbagai inovasi dalam hal digitalisasi proses bisnis PKBL, termasuk di dalamnya adalah
Dashboard PKBL, sistem pencatatan transaksi kegiatan Bina Lingkungan di aplikasi FiNEC, dan Helpdesk PKBL. Semua
upaya tersebut ditujukan untuk memberi kemudahan kepada para Mitra Binaan dalam membayar angsuran pinjaman
serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program Kemitraan yang telah tersebar hingga ke
daerah terluar, tertinggal dan terdepan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, pada tahun 2020, Telkom melakukan digitalisasi terhadap layanan informasi yang dibutuhkan oleh Mitra Binaan
melalui implementasi UKM Access. Aplikasi ini diperlukan guna mendukung komunikasi dan informasi antara pengelola
dan Mitra Binaan yang transparan, serta adanya kontrol bersama terkait dengan angsuran Mitra Binaan.
DASAR HUKUM DAN KEBIJAKAN UMUM
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan PKBL telah diatur melalui Undang-Undang No. 19 tanggal 19 Juni 2003 tentang
BUMN, serta serangkaian Keputusan Menteri BUMN yang telah beberapa kali diubah. Perubahan yang terakhir yaitu,
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-02/MBU/04/2020 tanggal 7 April 2020 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan
Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dasar hukum lainnya yaitu Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor: S-574/MBU/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Aspirasi Pemegang Saham untuk Penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun 2020.
Untuk menjalankan kewajiban ini Telkom telah merumuskan pedoman kebijakan dan operasional, yakni Peraturan
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Nomor: PR.702.01/r.01/PR000/CDC-A1040000/2018
tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.
290
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMPARAMETER KEBERHASILAN
CSR (PKBL) Index
Tahun 2020, Perseroan melakukan pengukuran CSR (PKBL) Index dengan pencapaian 79,58%. Pencapaian tersebut
menggambarkan bahwa kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perseroan berada pada kategori baik atau level strong, dan
memberi pengaruh positif terhadap citra Perusahaan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, CSR (PKBL) Index
tersebut meningkat dari 76,08% pada tahun 2019. Hal tersebut disebabkan karena adanya peningkatan persepsi mitra
binaan/objek bantuan dan masyarakat sekitar terhadap program CSR Telkom, khususnya pada dimensi citizenship,
governance, dan workplace.
Net Promotor Score - NPS
Dalam mengukur keberhasilan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, Telkom menggunakan pengukuran
Net Promotor Score (NPS). Dengan NPS, Telkom mengidentifikasi motivasi masyarakat untuk menganjurkan atau
mempromosikan produk dan layanan Telkom. Hasil pengukuran NPS tahun 2020 sebesar 47,35% menunjukkan nilai
positif dari sudut pandang masyarakat dalam merekomendasikan penggunaan produk Telkom. Meski demikian hasil
tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar 25,23%.
Melihat kenaikan tersebut, hal ini mengindikasikan adanya motivasi masyarakat dalam menganjurkan atau mempromosikan
produk dan layanan Telkom. Hasil pengukuran NPS tahun 2020 menunjukkan nilai positif dari sudut pandang masyarakat
dalam merekomendasikan penggunaan produk Telkom.
Berikut ini tabel yang menyajikan NPS Telkom dalam tiga tahun terakhir.
Tabel NPS Telkom Tahun 2018-2020
Kriteria
2020
2019
%
2018
Promoters
Passive
Detractor
NPS
53,98
39,39
6,63
47,35
38,53
48,18
13,30
25,23
42,23
42,14
15,63
26,60
291
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
REALISASI PKBL
Program Kemitraan
Program Kemitraan merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang memiliki tujuan utama untuk
meningkatkan pendapatan kegiatan usaha skala mikro dan kecil (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah/UMKM) melalui
pemberian dana pinjaman dengan bunga dan jasa administrasi yang rendah. Pengelolaan Program Kemitraan
yang dijalankan oleh Telkom juga difokuskan pada digitalisasi. Oleh sebab itu, selain memberikan pinjaman, Telkom
memberikan pelatihan digital bagi Mitra Binaan serta mengikutsertakan Mitra Binaan pada pameran berskala nasional
dan internasional.
Sepanjang tahun 2020, dana Program Kemitraan yang telah disalurkan Telkom yaitu sebesar Rp221,66 miliar kepada
5.091 UMKM yang bergerak di sektor usaha industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa,
dan lain-lain. Berikut ini data realisasi jumlah Mitra Binaan dan Penyaluran dana per sektor usaha dari tahun 2018 sampai
dengan tahun 2020.
Tabel Penyaluran Dana Program Kemitraan dan Jumlah Mitra Binaan Telkom Tahun 2018-2020
No.
Sektor Usaha
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Industri
Perdagangan
Pertanian
Peternakan
Perkebunan
Perikanan
Jasa
Lain-lain
BUMN Khusus
Sub Jumlah
Jumlah Mitra Binaan
Total Penyaluran
Rp miliar
2020
2019
2018
2020
2019
2018
1.043
2.795
1.261
2.872
1.699
4.028
100
168
45
99
807
34
-
108
144
46
116
985
10
1
125
216
80
146
1.184
20
-
45,10
112,74
4,46
7,38
2,02
4,81
33,11
0,93
46,34
108,91
4,53
5,80
1,80
4,06
38,28
0,44
-
25,00
53,86
134,39
4,17
8,20
2,71
4,78
43,06
0,77
-
5.091
5.543
7.498
210,55
235,16
251,99
Dana Pembinaan Kemitraan
11,11
18,28
27,99
Jumlah
CAGR (%)
5.091
5.543
7.498
221,66
253,44
279,98
(8,15)
(26,07)
(10,39)
(12,53)
(9,48)
(7,80)
Jumlah penerima dana Program Kemitraan tahun 2020 turun 8,15% dibanding tahun 2019, sedangkan jumlah dana yang
disalurkan pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 12,53%.
Peningkatan Kapasitas Mitra Binaan
Salah satu upaya Telkom dalam peningkatan Kapasitas Mitra Binaan adalah mengikutsertakan pada pameran
Indocraft 2020 pada 11-15 Maret 2020 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center (JCC). Dalam pameran ini
dihadirkan berbagai produk batik dan craft yang menjadi produk andalan ekonomi kreatif Indonesia. Kondisi pandemi
mentransformasi cara penyampaian program Pembinaan Kemitraan yang semula tatap muka menjadi berbasis digital, di
antaranya webinar UKM Binaan Telkom untuk Membantu Meringankan Dampak COVID-19 Terhadap Kelangsungan Bisnis
pada tanggal 13 Mei 2020 yang diikuti 650 Mitra Binaan.
292
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMEfektivitas Penyaluran Dana Program Kemitraan
Tahun 2020, Telkom menargetkan efektivitas penyaluran dana Program Kemitraan sebesar 90% dari dana tersedia.
Efektivitas penyaluran dana Program Kemitraan mencapai 98,27% dengan skor 3. Pencapaian tersebut tidak jauh
berbeda dalam tiga tahun terakhir.
Tabel Efektivitas Penyaluran Dana Program Kemitraan Telkom Tahun 2018-2020
Program Kemitraan
Jumlah Dana Disalurkan
Jumlah Dana Tersedia
Tingkat Efektivitas Penyaluran Dana
Skor Tingkat Efektivitas Penyaluran Dana
Satuan
Rp miliar
Rp miliar
%
2020
2019
2018
221,66
225,58
98,27
3
253,44
268,48
94,40
3
279,98
293,87
95,27
3
293
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKolektibilitas Pengembalian Dana Program Kemitraan
Realisasi kolektibilitas pengembalian dana Program Kemitraan Telkom tahun 2020 mencapai 74,03% dengan skor 3.
Dengan target kolektibilitas sebesar 70%, pencapaian tersebut melebihi yang diharapkan. Kinerja tersebut juga relatif
konstan dalam tiga tahun terakhir.
Tabel Kolektibilitas Pengembalian Dana Program Kemitraan Tahun 2018-2020
Kolektibilitas
Persentase Kolektibilitas
Nilai
Satuan
%
2020
2019
2018
74,03
3
86,96
3
88,85
3
Efektivitas Penyaluran Dana Program Bina Lingkungan
Dalam menetapkan target tahun 2020, Telkom diharapkan dapat menyalurkan 100% dana Bina Lingkungan dari alokasi
dana sebesar Rp124,74 miliar. Realisasi dana Program Bina Lingkungan tahun 2020 yaitu sebesar Rp124,73 miliar atau
99,99% dari alokasi dana tahun tersebut. Pencapaian di 2020 ini terhitung naik dari tahun sebelumnya.
Tabel Efektivitas Penyaluran Dana Program Bina Lingkungan Telkom Tahun 2018-2020
Program Bina Lingkungan
Jumlah Dana Disalurkan
Alokasi Dana Tersedia
Tingkat Efektivitas Penyaluran Dana
Satuan
Rp miliar
Rp miliar
%
2020
2019
2018
124,73
124,74
99,99
115,26
118,93
96,91
105,88
105,00
100,84
294
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMALOKASI ANGGARAN PKBL
Sesuai regulasi Kementerian BUMN, alokasi anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan berasal dari anggaran
yang diperhitungan sebagai biaya BUMN. Total anggaran PKBL turun dari Rp383,93 miliar di tahun 2019 menjadi
Rp350,32 miliar di tahun 2020. Pertimbangan yang mendasari turunnya dana PKBL yaitu tidak adanya persetujuan
tambahan alokasi anggaran Program Kemitraan dari Kementerian BUMN.
Tabel Alokasi Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Telkom Tahun 2018-2020
No.
1.
2.
Jenis Program
Program Kemitraan
Program Bina Lingkungan
Jumlah Total
%
(14,88)
4,89
(8,75)
Perubahan
2020
2019
Rp miliar
2018
225,58
124,74
350,32
265,00
118,93
383,93
300,00
105,00
405,00
295
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANLAMPIRAN
298
Lampiran 1 : Daftar Istilah
303 Lampiran 2 : Daftar Singkatan
307
Lampiran 3 : Referensi Silang Surat Edaran OJK
No. 30/SEOJK.04/2016
320 Lampiran 4 : Daftar Transaksi Afiliasi
LAMPIRAN 1:
DAFTAR ISTILAH
Istilah
2G
3G
Deskripsi
Singkatan untuk generasi kedua: berkaitan dengan penggunaan teknologi yang memberi
pengguna ponsel fitur yang lebih baik dan memungkinkan orang mengirim pesan teks
(SMS).
Istilah umum untuk teknologi telekomunikasi bergerak generasi ketiga. 3G menawarkan
koneksi berkecepatan tinggi bagi telepon seluler dan perangkat komunikasi bergerak
lainnya, sehingga memungkinkan jalannya aplikasi video conference dan aplikasi lainnya
yang membutuhkan konektivitas broadband ke jaringan internet.
4G/LTE
4G/LTE adalah teknologi jaringan internet super cepat generasi keempat berbasis
5G
ADS
AKHLAK
ARPU
Internet Protocol (IP) yang membuat proses transfer data jadi lebih cepat dan stabil.
Generasi kelima komunikasi seluler yang menargetkan kecepatan data tinggi, latensi
berkurang, penghematan energi, pengurangan biaya, kapasitas sistem yang lebih tinggi,
dan konektivitas perangkat yang masif.
American Depositary Share (juga dikenal sebagai American Depositary Receipt, atau
“ADR”), sertifikat yang diperdagangkan di pasar sekuritas A.S. (seperti New York Stock
Exchange) yang mewakili sejumlah saham asing. Setiap ADS kami mewakili 100 saham
common stock.
Didefinisikan sebagai nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif yang mendasari perilaku insan BUMN.
Average Revenue per User, ukuran yang digunakan terutama oleh perusahaan
telekomunikasi dan jaringan yang menyatakan berapa banyak pendapatan yang
dihasilkan oleh pengguna secara rata-rata. Ini didefinisikan sebagai total pendapatan
dari layanan tertentu dibagi dengan jumlah pengguna layanan tersebut.
B2B
Penjualan produk atau jasa yang diberikan oleh satu bisnis dan diperuntukan untuk
(Business-to-Business)
bisnis lainnya, bukan kepada konsumen.
B2C
Bisnis yang melakukan pelayanan atau penjualan barang atau jasa kepada konsumen
(Business-to-Customer)
perorangan atau grup secara langsung.
Backbone
Jaringan telekomunikasi utama terdiri dari fasilitas transmisi dan switching yang
menghubungkan beberapa node akses jaringan. Tautan transmisi antara node dan
fasilitas switching termasuk microwave, kabel bawah laut, satelit, serat optik dan
teknologi transmisi lainnya.
Balanced Scorecard
Salah satu alat yang digunakan oleh manajer untuk mengukur kinerja suatu bisnis yang
dilihat dari empat perspektif. Keempat perspektif itu terdiri dari perspektif keuangan,
perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, serta perspektif pertumbuhan
dan pembelajaran.
Kapasitas hubungan komunikasi.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, merupakan pendahulu OJK.
Market kapitalisasi terbesar.
Metode pensinyalan yang mencakup atau menangani rentang frekuensi (atau pita) yang
relatif luas.
Base Transceiver Station, peralatan yang mentransmisikan dan menerima sinyal telepon
radio ke dan dari sistem telekomunikasi lainnya.
Badan Usaha Milik Negara (State-Owned Enterprise/SOE) adalah perusahaan milik
Pemerintah, perusahaan milik negara, badan usaha milik negara, perusahaan milik
negara, perusahaan milik publik, atau parastatal yang merupakan badan hukum yang
dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama Pemerintah
sebagai pemilik.
Bandwidth
Bapepam-LK
BigCap
Broadband
BTS
BUMN
298
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMIstilah
C2C
Model bisnis di mana customer atau pelanggan dapat saling menjual dagangannya
Deskripsi
(Customer-to-Customer)
kepada satu sama lain.
CFU
Customer Facing Unit, mirip dengan unit bisnis strategis, yang merupakan unit organisasi
yang berinteraksi dengan segmen pelanggan tertentu, dengan tanggung jawab untuk
untung dan rugi masing-masing, dan bertanggung jawab menyusun kembali anak
perusahaan dan portofolio bisnis yang relevan dengan segmen bisnis tertentu yang
menjadi tanggung jawabnya.
Common Stock
Saham Seri B kami memiliki nilai nominal Rp50 per saham.
CPE
Customer Premises Equipment, setiap handset, penerima, set-top box atau peralatan
lain yang digunakan oleh konsumen layanan nirkabel, telepon kabel atau broadband,
yang merupakan properti dari operator jaringan dan terletak di lokasi pelanggan.
Cyber Attack
Cyber attack disengaja untuk eksploitasi sistem komputer, perusahaan yang bergantung
pada teknologi, dan jaringan. Cyber attack menggunakan kode berbahaya untuk
mengubah kode komputer, logika atau data, yang mengakibatkan konsekuensi yang
mengganggu yang dapat membahayakan data dan menyebabkan cyber crimes, seperti
pencurian informasi dan identitas.
Cyber Security
Upaya untuk melindungi informasi dari serangan dunia maya. Serangan dunia maya
dalam operasi informasi adalah segala bentuk tindakan sengaja untuk mengganggu
kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
DBPP
Defined Benefit Pension Plan/Program Pensiun Manfaat Pasti. Suatu jenis program pensiun
di mana pemberi kerja menjanjikan tunjangan bulanan tertentu pada masa pensiun
yang telah ditentukan sebelumnya dengan formula berdasarkan riwayat pendapatan
karyawan, masa kerja dan usia pekerja, daripada tergantung pada pengembalian
investasi. Dianggap ‘didefinisikan’ dalam arti bahwa rumus untuk menghitung manfaat
pensiun diketahui sebelumnya.
DCPP
Defined Contribution Pension Plan/Program Pensiun Iuran Pasti. Suatu jenis program
pensiun di mana jumlah kontribusi tahunan pemberi kerja ditentukan. Akun individual
disiapkan untuk peserta dan tunjangan didasarkan pada jumlah yang dikreditkan ke
akun-akun ini (melalui kontribusi majikan dan jika berlaku kontribusi karyawan) ditambah
pendapatan investasi apa pun atas uang di dalam akun. Hanya kontribusi majikan ke
akun yang dijamin, bukan manfaat di masa depan. Dalam program iuran pasti, manfaat
masa depan berfluktuasi berdasarkan pendapatan investasi.
Proses mengubah informasi non-digital menjadi digital. Jika sebuah perusahaan
menggunakan informasi digital tersebut untuk meningkatkan bisnis, menghasilkan
pendapatan, atau menyederhanakan beberapa proses bisnis, maka itu disebut digitalisasi.
Hasil dari proses digitisasi dan digitalisasi disebut transformasi digital.
Digitisasi
e-Commerce
Electronic Commerce, pembelian dan penjualan produk atau layanan melalui sistem
elektronik seperti internet dan jaringan komputer lainnya.
e-Procurement
Electronic procurement. Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara
online.
EBITDA
Laba usaha sebelum bunga, pajak, penyusutan dan amortisasi. EBITDA disesuaikan dan
rasio-rasio terkait lainnya yang terdapat dalam Laporan Tahunan ini merupakan indikator
tambahan atas kinerja dan likuiditas perusahaan yang merupakan ukuran keuangan yang
Edutainment
Fiber Optic
tidak diatur dalam SAK.
Edukasi dan hiburan (entertainment).
Kabel yang menggunakan serat optik dan teknologi laser dimana pantulan cahaya yang
mewakili data dikirim melalui filamen kaca yang tipis.
Gateway
Gateway adalah perangkat yang menjembatani jaringan berbasis paket (IP) dan jaringan
berbasis sirkuit (PSTN).
299
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANIstilah
Gbps
GHz
GraPARI
GSM
Deskripsi
Gigabyte per second adalah rata-rata jumlah bits, karakter, atau blok per unit waktu
yang bergerak antara perangkat dalam sistem pengiriman data. Biasanya diukur dalam
kumpulan bit unit per detik atau byte per detik.
Gigahertz, hertz (simbol Hz), adalah satuan frekuensi standar internasional yang
didefinisikan sebagai jumlah siklus per detik dari fenomena periodik.
Jaringan pelayanan Telkomsel.
Global System for Mobile Telecommunication yang merupakan standar Eropa untuk
telepon seluler digital.
Homes Passed
Sambungan dengan akses ke jaringan suara telepon tetap, IPTV, dan layanan broadband.
IDD
International Direct Dialing, layanan yang memungkinkan pelanggan melakukan
panggilan internasional tanpa bantuan atau intervensi operator dari terminal telepon
apa pun.
Insider Trading
Perdagangan saham perusahaan publik atau sekuritas lain (seperti obligasi atau opsi
saham) oleh individu dengan akses ke informasi non publik tentang perusahaan. Di
berbagai negara, beberapa jenis perdagangan berdasarkan informasi orang dalam
adalah ilegal.
Interkoneksi
Tautan fisik jaringan operator dengan peralatan atau fasilitas yang bukan milik jaringan
itu.
Intranet
Jaringan komputer berdasarkan protokol TCP/IP seperti internet, namun penggunaannya
dibatasi atau ditutup dan hanya orang atau pengguna tertentu yang dapat masuk dan
IP
IPO
IPTV
ISP
menggunakan jaringan intranet.
Internet Protocol, metode atau protokol yang dengannya data dikirim dari satu komputer
ke komputer lainnya di internet.
Initial Public Offering adalah penjualan saham perdana yang diterbitkan perusahaan
kepada masyarakat.
Internet Protocol Television, sebuah sistem di mana layanan televisi dikirim menggunakan
suite Internet Protocol melalui jaringan packet-switched seperti internet, alih-alih dikirim
melalui format terestrial tradisional, sinyal satelit, dan televisi kabel.
Internet Service Provider adalah organisasi yang menyediakan akses internet.
Kabel Tetap/Fixed
Jalur kabel atau kabel tetap yang menghubungkan pelanggan di lokasi tertentu ke
Wireline
Kartu SIM
pertukaran lokal, biasanya dengan nomor telepon individu.
Kartu Subscriber Identity Module adalah sebuah kartu pintar seukuran prangko yang
ditaruh di telepon genggam yang menyimpan kunci pengenal jasa telekomunikasi.
Leased Line
Saluran transmisi telekomunikasi khusus yang menghubungkan satu titik tetap ke titik
tetap lainnya, disewa dari operator untuk penggunaan eksklusif.
Mbps
Megabyte per second, ukuran kecepatan untuk transmisi sinyal digital dinyatakan dalam
jutaan bit per detik.
Metro Ethernet
Jembatan atau hubungan antara lokasi yang terpisah secara geografis. Jaringan ini
MHz
MidCap
menghubungkan pelanggan LAN di beberapa lokasi yang berbeda.
Megahertz, satuan ukuran frekuensi sama dengan satu juta siklus per detik.
Market kapitalisasi menengah.
Mobile Broadband
Istilah pemasaran untuk akses internet nirkabel melalui modem portable, telepon
bergerak, modem USB nirkabel atau perangkat bergerak lainnya.
Network Access Point
Fasilitas pertukaran jaringan publik tempat ISP terhubung dalam pengaturan peering.
300
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMIstilah
OJK
OTT
Deskripsi
Otoritas Jasa Keuangan, penerus Bapepam-LK, adalah lembaga independen dengan
wewenang untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan,
sektor pasar modal serta sektor industri keuangan non-bank.
Over The Top, istilah umum yang biasa digunakan untuk merujuk pada pengiriman audio,
video, dan media lain melalui internet tanpa keterlibatan operator multi-sistem dalam
kontrol atau distribusi konten.
Pascabayar
Jenis layanan komunikasi dimana pelanggan dapat menggunakan layanan telekomunikasi
terlebih dahulu kemudian baru membayarnya.
PoP
Point of Presence, jalur akses, lokasi atau fasilitas yang menghubungkan dan membantu
perangkat lain membangun koneksi dengan internet, yang mungkin terdiri dari router,
switch, server dan perangkat komunikasi data lainnya. Kami mengoperasikan dua point
of presence, yaitu main dan primary point of presence. “Main point of presence” adalah
jaringan transportasi utama yang berisi kumpulan trafik pada satu negara. “Primary
point of presence” adalah kumpulan jaringan transportasi utama regional yang memiliki
kemampuan menciptakan suatu layanan.
Jenis layanan komunikasi dimana pelanggan melakukan pembayaran terlebih dahulu di
awal agar dapat menggunakan layanan telekomunikasi.
Pernyataan Standar Audit No. 62 (PSA 62) adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh Ikatan
Akuntansi Indonesia yang menyebutkan bahwa dalam melakukan audit atas laporan
keuangan entitas pemerintahan atau penerima lain bantuan keuangan pemerintah yang
melakukan penawaran efek melalui pasar modal, auditor wajib mematuhi ketentuan
Undang-Undang Pasar Modal.
Public Switched Telephone Network yaitu jaringan telepon yang dioperasikan dan
dipelihara oleh Telkom.
Unit dalam perhitungan biaya telepon.
Prabayar
PSA 62
PSTN
Pulsa
Reverse Stock
Pemampatan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih sedikit dengan
RMJ
RUPS
menggunakan nilai nominal yang lebih tinggi per lembar sahamnya.
Regional Metro Junction adalah layanan instalasi jaringan kabel antara kota di satu
wilayah atau provinsi.
Rapat Umum Pemegang Saham, yang juga dapat berarti Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”).
Satellite Transponder
Peralatan relai radio yang tertanam dalam satelit yang menerima sinyal dari bumi dan
menguatkan dan mengirimkan kembali sinyal ke bumi.
Self Assessment
Pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan
SKKL
SMS
SOA
Komisaris secara kolegial.
Sistem Komunikasi Kabel Laut adalah kabel yang dibentangkan di bawah laut antara
stasiun yang dibangun di daratan untuk menghantarkan sinyal telekomunikasi melalui
jalan bawah laut.
Short Messaging Service atau Layanan Pesan Pendek, teknologi yang memungkinkan
pertukaran pesan teks antara ponsel dan antara telepon nirkabel tidak bergerak.
Sarbanes-Oxley Act, diberlakukan pada tanggal 30 Juli 2002, juga dikenal sebagai Public
Company Accounting Reform and Investor Protection Act dan Corporate and Auditing
Accountability and Responsibility Act.
301
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANIstilah
Deskripsi
SOX Section 404
SOX Section 404 (Sarbanes-Oxley Act Section 404) mengamanatkan bahwa semua
perusahaan publik harus membuat kontrol dan prosedur internal untuk pelaporan
keuangan dan harus mendokumentasikan, menguji dan memelihara kontrol dan prosedur
tersebut untuk memastikan efektivitasnya.
Saham Dwiwarna
Saham Seri A Dwiwarna memiliki nilai nominal Rp50 per saham. Saham Dwiwarna
dipegang oleh Pemerintah dan memberikan hak suara khusus dan hak veto atas hal-hal
tertentu yang terkait dengan tata kelola perusahaan kami.
Stasiun Bumi/Earth
Antena dan peralatan terkait yang digunakan untuk menerima atau mengirim sinyal
Station
Stock Split
telekomunikasi melalui satelit.
Pemecahan
jumlah saham menjadi
jumlah
lembar yang
lebih banyak dengan
menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proposional.
Switching
Perangkat elektronik, listrik atau mekanis yang berfungsi membuka atau menutup
sirkuit, melengkapi atau menghentikan jalur listrik, atau memilih jalur atau sirkuit, yang
digunakan untuk mengarahkan traffic di jaringan telekomunikasi.
Telepon Tidak Bergerak
Layanan telepon tidak bergerak kabel dan tidak bergerak nirkabel.
TPE
Cara normalisasi yang merujuk pada bandwith transponder sederhana mengenai berapa
banyak transponder akan digunakan jika total bandwidth yang sama digunakan hanya
36 Mt transponder (1 TPE = 36 MHz).
Treasury Stock
Saham perusahaan yang dibeli kembali dari peredaraan untuk sementara.
USO
VoIP
VPN
Universal Service Obligation, yaitu kewajiban pelayanan yang dibebankan oleh Pemerintah
kepada seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi dalam rangka penyelenggaraan
pelayanan publik di Indonesia.
Voice over Internet Protocol, sarana pengiriman informasi suara menggunakan IP.
Virtual Private Network, koneksi jaringan pribadi yang aman, dibangun di atas
infrastruktur yang dapat diakses publik, seperti internet atau jaringan telepon umum.
VPN biasanya menggunakan kombinasi enkripsi, sertifikat digital, otentikasi pengguna
yang kuat, dan kontrol akses untuk mengamankan lalu lintas yang dibawanya. VPN
menyediakan konektivitas ke banyak mesin di belakang gateway atau firewall.
VSAT
Very Small Aperture Terminal, antena yang relatif kecil, biasanya berdiameter 1,5 hingga
3,0 meter, ditempatkan di tempat pengguna dan digunakan untuk komunikasi dua arah
oleh satelit.
Whistleblower
Istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau
organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada
pihak yang berwenang.
302
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMLAMPIRAN 2:
DAFTAR SINGKATAN
Kata Kunci
Deskripsi
Kata Kunci
Deskripsi
3T
A2P
AAG
AC
ACGS
ACHI
ADS
AEI
AKHLAK
AO
APCN-2
APD
ARPU
ASEAN
ATM
AUP
AVP
B2B
B2C
BAM
Terdepan, Terluar, Tertinggal
Application to Person
Asia-America Gateway
Air Conditioner
ASEAN Corporate Governance
Scorecard
AKHLAK Culture Health Index
American Depositary Shares
Asosiasi Emiten Indonesia
Amanah Kompeten Harmonis Loyal
Adaptif Kolaboratif
Application Owner
Asia Pacific Cable Network 2
Alat Pelindung Diri
Average Revenue Per Unit
Association of Southeast Asian
Nations
Anjungan Tunai MandirI
Agreed Upon Procedure
Assistant Vice President
Business-to-Business
Business-to-Consumer
Business Account Manager
Bapepam-LK
Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan
BAU
BBM
BCM
BCP
Business as Usual
Bahan Bakar Minyak
Business Continuity Management
Business Continuity Plan
Beban LSA
Beban Long Service Award
BEI/IDX
Bursa Efek Indonesia atau Indonesia
Stock Exchange
BL
BNSP
BOC
BOD
BPJS
BPK
BPO
BSCS
BSI
Bina Lingkungan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Board of Commisioners
Board of Directors
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Badan Pemeriksa Keuangan
Business Process Outsourcing
Batam-Singapore Cable System
British Standard Institution
BTS
BUMN
C2C
CAGR
CAPEX
CCTV
CDC
CDI
CDN
CEO
CFO
CLI
CLCS
COCA
CONS
COSO
Base Transceiver Station
Badan Usaha Milik Negara
Consumer-to-Consumer
Compound Annual Growth Rate
Capital Expenditure
Closed-Circuit Television
Community Development Center
Customer Dissatisfaction Index
Content Delivery Networks
Chief Executive Officer
Chief Financial Officer
Customer Loyalty Index
Customer Satisfaction and Loyalty
Survey
Calendar of Culture Action
Consumer Service
Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway
Commission
COVID-19
Corona Virus Disease 19
CPaaS
CPE
CRM
CSI
CSLS
CSPA
CSR
CSR-PR
CSS
CX
CVC
DB
DBPP
DCPP
DER
DMCS
DR
Communication Platform as a Service
Customer Premises Equipment
Customer Relationship Management
Customer Satisfaction Index
Customer Satisfaction and Loyalty
Survey
Conditional Sale and Purchase
Agreement
Corporate Social Responsibility
Corporate Social Responsibility -
Public Relations
Corporate Strategic Scenario
Customer Experience
Corporate Venture Capital
Digital Business
Defined Benefit Pension Plan/
Program Pensiun Manfaat Pasti
Defined Contribution Pension Plan/
Program Pensiun Iuran Pasti
Debt to Equity Ratio
Dumai-Malacca Cable System
Depositary Receipt
303
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKata Kunci
Deskripsi
Kata Kunci
Deskripsi
HR
HR
HTS
IA
IAI
IAS
ICOFR
ICT
IDN
IFAS
IFRS
IGG
IIA
IICD
IMS
IoT
IPLC
IPO
ITDRI
ISAK
ISO
ISP
IT
Jo.
K3
KA
KAP
KEKD
KEMPR
KEU
KIPAS
KKN
DJP
DRP
DRUPS
DS
DSL
DTH
EBIS
Direktorat Jenderal Pajak
Disaster Recovery Plan
Diesel Rotary Uninterruptible Power
Supply
Depositary Shares
Digital Subscriber Line
Direct To Home
Enterprise & Business Service
Edutainment
Education and Entertainment
EGM
EIG
Executive General Manager
Europe-India Gateway
EMSHUB
Employee Shuttle Bus
ERM
ESG
ESOP
ESS
EVP
EWR
EY
F&B
FHCI
Enterprise Risk Management
Environmental, Social, and
Governance
Employee Stock Ownership Program
Employee Suggestion System
Employee Volunteer Program
Early Warning Report
Ernst & Young
Food and Beverage
Forum Human Capital Indonesia
FRAMES
Fraud Management System
FSA
Gbps
GCG
GCT
GHz
GRI
GRO
GSD
GSM
HKI
Future State Architecture
Gigabyte per second
Good Corporate Governance
Group Corporate Transformation
Gigahertz
Global Reporting Initiative
Graha Sarana Duta
Global System for Mobile Communi-
cation
Hak Kekayaan Intelektual
HAKORDIA
Hari Anti Korupsi Dunia
HAM
HCGA
HCM
HD
HDC
HIS
Hak Asasi Manusia
Human Capital and General Affairs
Human Capital Management
High Definition
HyperScale Data Center
High Speed Internet
304
Government Relationship Officer
JaKaLaDeMa
Human Research
Human Resource
High Throughput Satellite
Internal Audit
Ikatan Akuntan Indonesia
International Accounting Standards
Internal Control Over Financial Re-
porting
Information and Communications
Technology
Indonesian Digital Network
Indonesian Financial Accounting
Standards
International Financial Reporting
Standard
Indonesia Global Gateway
Institute of Internal Auditor
Indonesian Institute for Corporate
Directorship
Integrated Management System
Internet of Things
International Private Leased Circuit
Initial Public Offering
Indonesia Telecommunication and
Digital Research Institute
Interpretasi Standar Akuntansi
Keuangan
International Organization for Stan-
dardization
Internet Service Provider
Information Technology
Jawa Kalimantan Sulawesi Denpasar
Mataram
Juncto
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Komite Audit
Kantor Akuntan Publik
Komite Etika dan Kepatuhan &
Disiplin
Komite Evaluasi dan Monitoring
Perencanaan dan Risiko
Keuangan
Komunitas Provokasi Aktivasi
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKata Kunci
Deskripsi
Kata Kunci
Deskripsi
Kementerian Lembaga Organisasi
dan Perusahaan
Kontrak Manajemen
Komite Nominasi dan Remunerasi
Key Performance Indicator
OTT
OVP
PaDi
PANDI
Over The Top
Operational Vice President
Pasar Digital
Pengelola Nama Domain Internet
Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
PATARA
Papua Utara
KLOP
KM
KNR
KPI
KPK
KPKU
KPPU
kWh
LED
LFH
LSE
LSP
LTI
Kriteria Penilaian Kinerja Unggul
Komisi Pengawasan Persaingan
Usaha
KiloWatt Hour
Light Emitting Diode
Learn From Home
London Stock Exchange
Lembaga Sertifikasi Profesi
Long Term Incentive
LUMORI
Luwuk-Morowali-Kendari
M&A
MDI
MDM
MNO
MSOP
MTN
MTTI
MTTR
MVNO
MyTDS
NAP
NIB
NITS
NJOP
NKRI
NPS
NPWP
NSP
NYSE
OECD
OFI
OJK
OLO
Merger & Acquisition
Metra Digital Investama
Metra Digital Media
Mobile Network Operator
Management Stock Ownership
Program
Medium Term Notes
Mean Time To Install
Mean Time To Repair
Mobile Virtual Network Operator
My Telkom Digital Solution
Network Access Point
Nomor Induk Berusaha
Network IT & Solution
Nilai Jual Objek Pajak
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Net Promotor Score
Nomor Pokok Wajib Pajak
Nada Sambung Pribadi
New York Stock Exchange
Organization for Economic Co-oper-
ation and Development
Opportunity for Improvement
Otoritas Jasa Keuangan
Other Licensed Operator
PAYU
PDA
PDAM
PDB
Pay As You Use
Program Digital Amoeba
Perusahaan Daerah Air Minum
Produk Domestik Bruto
PEFINDO
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Perda
PHK
Pilkada
PK
PKB
PKBL
PN
POJK
PoP
POTS
PPB
PR
PPIP
PPMP
PSAK
PSBB
PSTE
PSTN
PUE
QMS
QoS
RIN
RJPP
RKAP
ROA
ROE
Peraturan Daerah
Pemutusan Hubungan Kerja
Pemilihan Kepala Daerah
Program Kemitraan
Perjanjian Kerja Bersama
Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan
Perusahaan Negara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Point of Presence
Plain Old Telephone Service
Program Perekrutan Bersama
Public Relation
Program Pensiun Iuran Pasti
Program Pensiun Manfaat Pasti
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan
Pembatasan Sosial Berskala Besar
Penyelenggaraan Sistem dan
Transaksi Elektronik
Public Switched Telephone Network
atau jaringan telepon tetap
Power Usage Effectiveness
Quality Management System
Quality of Service
Rembug Integritas Nasional
Rencana Jangka Panjang Perusahaan
Rencana Kerja Anggaran dan
Pendapatan
Return on Asset
Return on Equity
305
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKata Kunci
Deskripsi
Kata Kunci
Deskripsi
RPP
RUPS
RUPST
SaaS
SAK
SAS
SASB
SD
SDG
SDM
Rancangan Peraturan Pemerintah
Rapat Umum Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan
Software as a Service
Standar Akuntansi Keuangan
Security and Safety
Sustainability Accounting Standards
Board
Standard Definition
Sustainable Development Goals
Sumber Daya Manusia
SEA-ME-WE 4
South East Asia-Middle East-Western
Europe 4
SEA-ME-WE 5
South East Asia-Middle East-Western
Europe 5
SEA-US
SEC
SEKAR
SEM
SEOJK
SFH
SGM
SIUP
SJC
SKKL
SLA
SLG
SLI
SMAP
SME
SMILE
SMK
SMK3/OHSAS
South East Asia-United States
Securities and Exchange Commission
Serikat Karyawan
Structural Equation Modeling
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
School From Home
Senior General Manager
Surat Izin Usaha Perdagangan
South East Asia-Japan
Sistem Komunikasi Kabel Laut
Service Level Agreement
Service Level Guarantee
Sambungan Langsung Internasional
Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Small Medium Enterprise
Supply Management and Logistic
Enhancement
Sekolah Menengah Kejuruan
Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja atau Occupational
Health and Safety Assessment
System
SMPCS
Sulawesi-Maluku-Papua Cable System
SOP
SOR
Standard Operating Procedures
Safety Observation Round
SOX
SP
SPBU
SPI
SPKN
SSO
STO
TAM
TDP
THR
TIOC
TIQA
TIS
TJSL
TKDN
TLK
TLKM
TNA
UKM
UMKM
UMP
USO
UU
VAR
VOD
VOD
VoIP
VP
VPN
WBS
WFH
WHO
WIB
WINS
WPO
Sarbanes Oxley Act
Strategic Portfolio
Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Umum
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pemeriksaan Keuangan
Negara
Shared Service Operation
Sentral Telepon Otomat
Tele Account Management
Tanda Daftar Perusahaan
Tunjangan Hari Raya
Telkom Integrated Operation Center
Telkom Integrated Quality Assurance
Thailand-Indonesia-Singapore
Tanggung Jawab Sosial
Tingkat Komponen Dalam Negeri
Kode Saham Telkom di New York
Stock Exchange
Kode Saham Telkom di Bursa Efek
Indonesia
Training Need Analysis
Usaha Kecil Menengah
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Upah Minimum Provinsi
Universal Service Obligation
Undang-Undang
Value Added Reseller
Video on Demand
Voice Over Data
Voice over Internet Protocol
Vice President
Virtual Private Network
Whistleblowing System
Work From Home
World Health Organization
Wholesale and International Business
Wholesale and International Service
Whistleblower Protection Officer
306
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMLAMPIRAN 3:
REFERENSI SILANG SURAT EDARAN OJK
No. 30/SEOJK.04/2016
I
1.
2.
3.
II
1.
a.
b.
2.
a.
KRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
BENTUK LAPORAN TAHUNAN
Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak dan salinan dokumen elektronik.
Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak, dicetak pada kertas yang berwarna
terang, berkualitas baik, berukuran A4, dijilid, dan dapat diperbanyak dengan kualitas yang baik.
Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk salinan dokumen elektronik merupakan Laporan
Tahunan yang dikonversi dalam format pdf.
ISI LAPORAN TAHUNAN
Ketentuan Umum
Laporan
Tahunan paling
sedikit memuat
informasi
mengenai:
1)
2)
3)
4)
5)
6)
7)
8)
9)
ikhtisar data keuangan penting;
informasi saham (jika ada);
laporan Dewan Komisaris;
laporan Direksi;
profil Emiten atau Perusahaan Publik;
analisis dan pembahasan manajemen;
tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik;
14-17
18-20
24-27
30-37
8-9
98-155
156-249
tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik;
250-287
laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan
10)
surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan.
Laporan Tahunan dapat menyajikan informasi berupa gambar, grafik, tabel, dan/atau diagram
dengan mencantumkan judul dan/atau keterangan yang jelas, sehingga mudah dibaca dan
dipahami.
Uraian isi Laporan Tahunan
Ikhtisar Data
Keuangan
Penting
Ikhtisar Data Keuangan Penting memuat informasi keuangan yang disajikan
dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai
usahanya jika Emiten atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan kegiatan
usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun, paling sedikit memuat:
334
40-41
√
1)
2)
3)
4)
5)
6)
7)
8)
9)
pendapatan/penjualan;
laba bruto;
laba (rugi);
jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk dan kepentingan non pengendali;
14-17
total laba (rugi) komprehensif;
jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali;
laba (rugi) per saham;
jumlah aset;
jumlah liabilitas;
307
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
10)
jumlah ekuitas;
11)
12)
13)
14)
15)
16)
17)
rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset;
rasio laba (rugi) terhadap ekuitas;
rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan;
rasio lancar;
rasio liabilitas terhadap ekuitas;
rasio liabilitas terhadap jumlah aset; dan
informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan Emiten
atau Perusahaan Publik dan jenis industrinya.
b.
Informasi Saham Informasi saham (jika ada) paling sedikit memuat:
1)
saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan (jika ada)
yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 2 (dua) tahun buku
terakhir, paling sedikit meliputi:
a)
b)
c)
jumlah saham yang beredar;
kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat
saham dicatatkan;
harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan
harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; dan
d)
volume perdagangan pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan;
2)
dalam hal terjadi aksi korporasi, seperti pemecahan saham (stock
split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham,
saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham, informasi saham
sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling
sedikit mengenai:
a)
b)
c)
d)
tanggal pelaksanaan aksi korporasi;
rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham
(reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan
nilai nominal saham;
jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi; dan
harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi;
14-17
18-19
20
3)
4)
dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham
(suspension), dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting)
dalam tahun buku, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan alasan
penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau
penghapusan pencatatan saham (delisting) tersebut; dan
Tidak ada
suspension/
delisting
dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension)
dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) sebagaimana
dimaksud pada angka 3) masih berlangsung hingga akhir periode
Laporan Tahunan, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan
tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan penghentian sementara
perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan
saham (delisting) tersebut.
Tidak ada
suspension/
delisting
308
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
c.
Laporan Direksi
Laporan Direksi paling sedikit memuat:
d.
Laporan Dewan
Komisaris
e.
Profil
Emiten
atau Perusahaan
Publik
1)
uraian singkat mengenai kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling
sedikit meliputi:
a)
b)
strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik;
perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang
ditargetkan; dan
30-37
c)
kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik;
2)
3)
4)
gambaran tentang prospek usaha;
penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; dan
perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya (jika
ada).
Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat:
1)
2)
3)
4)
5)
penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten atau
Perusahaan Publik;
pengawasan terhadap implementasi strategi Emiten atau Perusahaan
Publik;
pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik yang
disusun oleh Direksi;
24-27
pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik;
perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan
perubahannya (jika ada); dan
6)
frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota Direksi.
Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat:
1)
2)
3)
4)
5)
6)
nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila terdapat
perubahan nama, alasan perubahan, dan tanggal efektif perubahan
nama pada tahun buku;
akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor
cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan masyarakat
dapat memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan
Publik, meliputi:
a)
b)
c)
d)
e)
alamat;
nomor telepon;
nomor faksimile;
alamat surat elektronik; dan
alamat Situs Web;
riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik;
visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik;
kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang
dijalankan pada tahun buku, serta jenis barang dan/atau jasa yang
dihasilkan;
struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk
bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah
Direksi, disertai dengan nama dan jabatan;
8
8
46-47
44-45
48-49
56-57
309
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
7)
profil Direksi, paling sedikit memuat:
a)
b)
c)
d)
e)
f)
g)
h)
nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung
jawab;
foto terbaru;
usia;
kewarganegaraan;
riwayat pendidikan;
riwayat jabatan, meliputi informasi:
1.
2.
3.
dasar hukum penunjukan sebagai anggota Direksi pada
Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan;
68-77
rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, dan/atau anggota komite serta jabatan
lainnya (jika ada); dan
pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Direksi
dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun buku (jika ada); dan
hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota
Dewan Komisaris, dan pemegang saham utama (jika ada)
meliputi nama pihak yang terafiliasi;
8)
profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
a)
b)
c)
d)
e)
f)
g)
h)
i)
j)
nama;
foto terbaru;
usia;
kewarganegaraan;
riwayat pendidikan;
riwayat jabatan, meliputi informasi:
1.
2.
3.
4.
dasar hukum penunjukan sebagai anggota Dewan
Komisaris yang bukan merupakan Komisaris Independen
pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan;
dasar hukum penunjukan pertama kali sebagai anggota
Dewan Komisaris yang merupakan Komisaris Independen
pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan;
rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan
lainnya (jika ada); dan
58-67
pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota
Dewan Komisaris dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun
buku (jika ada);
hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya dan
pemegang saham utama (jika ada) meliputi nama pihak yang
terafiliasi; dan
pernyataan independensi Komisaris Independen dalam hal
Komisaris Independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode
(jika ada); dan
pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota
Dewan Komisaris dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun
buku (jika ada);
310
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
9)
10)
11)
dalam hal terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris yang terjadi setelah tahun buku berakhir
sampai dengan batas waktu penyampaian Laporan Tahunan, susunan
yang dicantumkan dalam Laporan Tahunan adalah susunan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terakhir dan
sebelumnya;
58-77
jumlah karyawan dan deskripsi sebaran tingkat pendidikan dan usia
karyawan dalam tahun buku;
78-82
nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada akhir tahun
buku, yang terdiri dari:
a)
b)
c)
pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih
saham Emiten atau Perusahaan Publik;
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki
saham Emiten atau Perusahaan Publik; dan
83-85
kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok
pemegang saham yang masing-masing memiliki kurang dari 5%
(lima persen) saham Emiten atau Perusahaan Publik;
12)
jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per akhir tahun
buku berdasarkan klasifikasi:
13)
14)
15)
16)
17)
18)
19)
a)
b)
c)
d)
kepemilikan institusi lokal;
kepemilikan institusi asing;
kepemilikan individu lokal; dan
kepemilikan individu asing;
informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten
atau Perusahaan Publik, baik langsung maupun tidak langsung,
sampai kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema
atau bagan;
nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama
dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian
bersama entitas, beserta persentase kepemilikan saham, bidang
usaha, total aset, dan status operasi Emiten atau Perusahaan Publik
tersebut (jika ada);
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat entitas
anak tersebut;
kronologi pencatatan saham, jumlah saham, nilai nominal, dan harga
penawaran dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama
Bursa Efek dimana saham Emiten atau Perusahaan Publik dicatatkan
(jika ada);
kronologi pencatatan Efek lainnya selain Efek sebagaimana dimaksud
pada angka 15), yang paling sedikit memuat nama Efek, tahun
penerbitan, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan peringkat Efek
(jika ada);
84
83
86-91
92-93
94-95
nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal;
96-97
dalam hal terdapat profesi penunjang pasar modal yang memberikan
jasa secara berkala kepada Emiten atau Perusahaan Publik,
diungkapkan informasi mengenai jasa yang diberikan, komisi (fee),
dan periode penugasan; dan
penghargaan dan/atau sertifikasi yang diterima Emiten atau
Perusahaan Publik baik yang berskala nasional maupun internasional
dalam tahun buku terakhir (jika ada), yang memuat:
a)
b)
c)
nama penghargaan dan/atau sertifikasi;
badan atau lembaga yang memberikan; dan
masa berlaku penghargaan dan/atau sertifikasi (jika ada).
96-97
50-55
311
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANPENJELASAN
HALAMAN
Analisis dan pembahasan manajemen memuat analisis dan pembahasan
mengenai
lainnya dengan
penekanan pada perubahan material yang terjadi dalam tahun buku, yaitu
paling sedikit memuat:
laporan keuangan dan
informasi penting
1)
tinjauan operasi per segmen operasi sesuai dengan jenis industri
Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai:
a)
b)
c)
produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya;
103-119
pendapatan/penjualan; dan
profitabilitas;
2)
kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja
keuangan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir, penjelasan tentang
penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan tersebut, paling
sedikit mengenai:
a)
b)
c)
d)
aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset;
liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, dan total
liabilitas;
129-140
ekuitas;
pendapatan/penjualan, beban,
komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif; dan
(rugi), penghasilan
laba
e)
arus kas;
3)
4)
5)
6)
kemampuan membayar utang dengan menyajikan perhitungan rasio
yang relevan;
tingkat kolektibilitas piutang Emiten atau Perusahaan Publik dengan
menyajikan perhitungan rasio yang relevan;
struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen atas
struktur modal (capital structure) tersebut disertai dasar penentuan
kebijakan dimaksud;
bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal
dengan penjelasan paling sedikit meliputi:
141
145
142
a)
b)
c)
d)
tujuan dari ikatan tersebut;
sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan tersebut;
144
mata uang yang menjadi denominasi; dan
langkah yang direncanakan Emiten atau Perusahaan Publik
untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait;
7)
bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan dalam
tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi:
a)
b)
c)
jenis investasi barang modal;
tujuan investasi barang modal; dan
nilai investasi barang modal yang dikeluarkan;
informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan
akuntan (jika ada);
143
146
prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan
kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar internasional disertai
data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak dipercaya;
147-149
8)
9)
10) perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan
hasil yang dicapai (realisasi), mengenai:
a)
b)
c)
d)
pendapatan/penjualan;
laba (rugi);
struktur modal (capital structure); atau
150
hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan
Publik;
KRITERIA
f.
Analisis dan
Pembahasan
Manajemen
312
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
11)
target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik
untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai:
a)
b)
c)
d)
e)
pendapatan/penjualan;
laba (rugi);
struktur modal (capital structure);
kebijakan dividen; atau
hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan
Publik;
150
12)
13)
aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan
Publik, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar;
120-128
uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir (jika ada),
paling sedikit:
a)
b)
c)
d)
kebijakan dividen;
tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi
dividen non kas;
151
jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan
jumlah dividen per tahun yang dibayar;
14)
realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, dengan ketentuan:
a)
b)
dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban
laporan realisasi penggunaan dana, maka
menyampaikan
diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan
151
dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka
Emiten menjelaskan perubahan tersebut;
15)
informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, ekspansi,
divestasi, penggabungan/peleburan usaha, akuisisi, restrukturisasi
utang/modal, transaksi Afiliasi, dan transaksi yang mengandung
benturan kepentingan, yang terjadi pada tahun buku, antara lain
memuat:
a)
b)
c)
d)
e)
tanggal, nilai, dan objek transaksi;
nama pihak yang melakukan transaksi;
sifat hubungan Afiliasi (jika ada);
penjelasan mengenai kewajaran transaksi; dan
pemenuhan ketentuan terkait;
16)
17)
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang
perubahan
berpengaruh signifikan terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dan
dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); dan
perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya terhadap
laporan keuangan (jika ada).
152
153
154
313
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANg.
KRITERIA
Tata kelola
Emiten atau
Perusahaan
Publik
PENJELASAN
HALAMAN
Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat uraian
singkat mengenai:
1)
Direksi, mencakup antara lain:
a)
b)
c)
d)
e)
tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi;
pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam
(charter) Direksi;
prosedur, dasar penetapan, struktur, dan besarnya remunerasi
masing-masing anggota Direksi, serta hubungan antara
remunerasi dengan kinerja Emiten atau Perusahaan Publik;
kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Direksi,
termasuk rapat bersama Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran
anggota Direksi dalam rapat tersebut;
informasi mengenai keputusan RUPS 1 (satu) tahun sebelumnya,
meliputi:
1.
2.
keputusan RUPS yang direalisasikan pada tahun buku; dan
alasan dalam hal terdapat keputusan yang belum
direalisasikan;
f)
informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku, meliputi:
1.
2.
keputusan RUPS yang direalisasikan pada tahun buku; dan
alasan dalam hal terdapat keputusan yang belum
direalisasikan; dan
g)
penilaian terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan
tugas Direksi;
2)
Dewan Komisaris, mencakup antara lain:
a)
b)
c)
d)
e)
f)
g)
tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau
piagam (charter) Dewan Komisaris;
prosedur, dasar penetapan, struktur, dan besarnya remunerasi
masing-masing anggota Dewan Komisaris;
kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Dewan
Komisaris, termasuk rapat bersama Direksi, dan tingkat
kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat tersebut;
kebijakan Emiten atau Perusahaan Publik tentang penilaian
terhadap kinerja anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
dan pelaksanaannya, paling sedikit meliputi:
1.
2.
3.
prosedur pelaksanaan penilaian kinerja;
kriteria yang digunakan; dan
pihak yang melakukan penilaian;
penilaian terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan
tugas Dewan Komisaris; dan
dalam hal Dewan Komisaris tidak membentuk Komite Nominasi
dan Remunerasi, dimuat informasi paling sedikit mengenai:
1.
2.
alasan tidak dibentuknya komite; dan
prosedur nominasi dan remunerasi yang dilakukan dalam
tahun buku;
166-175,
208-221
176-191
314
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
3)
Dewan Pengawas Syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang
menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sebagaimana
tertuang dalam anggaran dasar, paling sedikit memuat:
a)
b)
c)
nama;
tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; dan
frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta
pengawasan pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal
terhadap Emiten atau Perusahaan Publik;
Tidak
relevan
4)
Komite Audit, mencakup antara lain:
a)
b)
c)
d)
e)
f)
g)
h)
i)
j)
nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
usia;
kewarganegaraan;
riwayat pendidikan;
riwayat jabatan, meliputi informasi:
1.
2.
3.
dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan
lainnya (jika ada); dan
pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
192-198
periode dan masa jabatan anggota Komite Audit;
pernyataan independensi Komite Audit;
kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Komite
Audit dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit dalam rapat
tersebut;
pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun
buku (jika ada); dan
pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun buku sesuai
dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam (char-
ter) Komite Audit;
5)
komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka
mendukung fungsi dan tugas Direksi dan/atau Dewan Komisaris,
seperti Komite Nominasi dan Remunerasi, mencakup antara lain:
a)
b)
c)
d)
e)
nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
usia;
kewarganegaraan;
riwayat pendidikan;
riwayat jabatan, meliputi informasi:
1.
2.
3.
dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris,
anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan
lainnya (jika ada); dan
pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
199-207
315
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
f)
g)
h)
i)
j)
k)
periode dan masa jabatan anggota komite;
uraian tugas dan tanggung jawab;
pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam
(charter) komite;
pernyataan independensi komite;
199-207
kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan
tingkat kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut;
pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun
buku (jika ada); dan
l)
uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku;
6)
Sekretaris Perusahaan, mencakup antara lain:
a)
b)
c)
d)
e)
f)
nama;
domisili;
riwayat jabatan, meliputi informasi:
1.
2.
dasar hukum penunjukan sebagai Sekretaris Perusahaan;
dan
pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
222-225
riwayat pendidikan;
pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku;
dan
uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan pada
tahun buku;
7)
Unit Audit Internal, mencakup antara lain:
a)
b)
c)
d)
e)
f)
g)
h)
nama kepala Unit Audit Internal;
riwayat jabatan, meliputi informasi:
1.
2.
dasar hukum penunjukan sebagai kepala Unit Audit Inter-
nal; dan
pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam
maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika
ada);
226-229
pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku;
struktur dan kedudukan Unit Audit Internal;
uraian tugas dan tanggung jawab;
pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam
(charter) Unit Audit Internal; dan
uraian singkat pelaksanaan tugas Unit Audit Internal pada tahun
buku;
8)
uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal control)
yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
mengenai:
a)
pengendalian keuangan dan operational, serta kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan lainnya; dan
230-231
b)
tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal;
316
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
9)
sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, paling sedikit mengenai:
a)
b)
c)
gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten
atau Perusahaan Publik;
232-238
jenis risiko dan cara pengelolaannya; dan
tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau
Perusahaan Publik;
10) perkara penting yang dihadapi oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
entitas anak, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris (jika ada),
antara lain meliputi:
a)
b)
c)
pokok perkara/gugatan;
status penyelesaian perkara/gugatan; dan
pengaruhnya terhadap kondisi Emiten atau Perusahaan Publik;
11)
informasi tentang sanksi administratif yang dikenakan kepada Emiten
atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, oleh
otoritas pasar modal dan otoritas lainnya pada tahun buku (jika ada);
12)
informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan Publik meliputi:
243
244
a)
b)
c)
pokok-pokok kode etik;
bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya; dan
246-247
pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Emiten atau
Perusahaan Publik;
13)
14)
informasi mengenai budaya perusahaan (corporate culture) atau nilai-
nilai perusahaan (jika ada);
248-249
uraian mengenai program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau
manajemen yang dilaksanakan Emiten atau Perusahaan Publik (jika
ada), antara lain mengenai:
a)
b)
c)
d)
jumlah saham dan/atau opsi;
jangka waktu pelaksanaan;
persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan
harga pelaksanaan;
15)
uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing
system) di Emiten atau Perusahaan Publik (jika ada), antara lain
meliputi:
a)
b)
c)
d)
e)
cara penyampaian laporan pelanggaran;
perlindungan bagi pelapor;
penanganan pengaduan;
pihak yang mengelola pengaduan; dan
hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit meliputi:
1.
2.
jumlah pengaduan yang masuk dan diproses dalam tahun
buku; dan
tindak lanjut pengaduan;
242
239-241
317
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
h.
Tanggung
Jawab Sosial
dan Lingkungan
Emiten atau
Perusahaan
Publik
16)
penerapan atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten
yang menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas atau Perusahaan Publik,
meliputi:
a)
b)
pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan;
dan/atau
159-163
penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai
alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada).
1)
Informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten
atau Perusahaan Publik meliputi kebijakan, jenis program, dan biaya
yang dikeluarkan, antara lain terkait aspek:
a)
lingkungan hidup, antara lain:
1.
2.
3.
4.
penggunaan material dan energi yang ramah lingkungan
dan dapat didaur ulang;
sistem pengolahan limbah Emiten atau Perusahaan Publik;
281-287
mekanisme pengaduan masalah lingkungan; dan
sertifikasi di bidang lingkungan yang dimiliki;
b)
praktik ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja,
antara lain:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
kesetaraan gender dan kesempatan kerja;
sarana dan keselamatan kerja;
tingkat perpindahan (turnover) karyawan;
tingkat kecelakaan kerja;
pendidikan dan/atau pelatihan;
remunerasi; dan
mekanisme pengaduan masalah ketenagakerjaan;
c)
pengembangan sosial dan kemasyarakatan, antara lain:
1.
2.
3.
4.
5.
penggunaan tenaga kerja lokal;
pemberdayaan masyarakat sekitar Emiten atau Perusahaan
Publik antara lain melalui penggunaan bahan baku yang
dihasilkan oleh masyarakat atau pemberian edukasi;
perbaikan sarana dan prasarana sosial;
bentuk donasi lainnya; dan
komunikasi mengenai kebijakan dan prosedur anti
korupsi di Emiten atau Perusahaan Publik, serta pelatihan
mengenai anti korupsi (jika ada);
267-275
276-280
318
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOMKRITERIA
PENJELASAN
HALAMAN
d)
tanggung jawab barang dan/atau jasa, antara lain:
1.
2.
3.
kesehatan dan keselamatan konsumen;
informasi barang dan/atau jasa; dan
261-266
sarana, jumlah, dan penanggulangan atas pengaduan
konsumen;
2)
3)
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menyajikan informasi
mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana
dimaksud pada angka 1) pada laporan tersendiri seperti laporan
tanggung jawab sosial dan lingkungan atau laporan keberlanjutan
(sustainability report), Emiten atau Perusahaan Publik dikecualikan
untuk mengungkapkan informasi mengenai tanggung jawab sosial
dan lingkungan dalam Laporan Tahunan; dan
Laporan sebagaimana dimaksud pada angka 2) disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan bersamaan dengan penyampaian Laporan
Tahunan.
Laporan keuangan tahunan yang dimuat dalam Laporan Tahunan disusun
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di indonesia dan telah diaudit
oleh Akuntan. Laporan keuangan dimaksud memuat pernyataan mengenai
pertanggungjawaban atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur
mengenai tanggung jawab Direksi atas laporan keuangan atau peraturan
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai
laporan berkala Perusahaan Efek dalam hal Emiten merupakan perusahaan
efek; dan
Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang
tanggung jawab atas Laporan Tahunan disusun sesuai dengan format
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang
Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan ini.
-
-
334
40-41
i.
j.
Laporan
Keuangan
Tahunan yang
Telah Diaudit
Surat Pernyataan
Anggota Direksi
dan Anggota
Dewan Komisaris
tentang
Tanggung Jawab
atas Laporan
Tahunan
319
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANLAMPIRAN 4:
DAFTAR TRANSAKSI AFILIASI
Penerima Jasa
Penerima Jasa
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
o
P
i
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
n
o
l
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
i
S
n
i
l
e
T
a
m
g
i
S
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
i
T
n
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
a
b
o
l
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
i
S
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
m
o
k
l
e
T
1
a
k
i
d
e
M
d
A
2
√
t
e
n
n
F
i
3
√
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
o
S
l
a
k
i
n
a
m
u
H
4
√
√
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
5
√
√
t
a
b
e
l
a
B
6
√
I
D
M
S
Y
G
8
√
7
√
√
t
e
n
a
r
t
e
M
9
√
√
Pemberi Jasa
Telkom
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Jasa Sewa Link:
Metroethernet, Astinet,
VPN IP, DINACCESS
Jasa Training/Assessment
Jasa Advertising/Printing
Jasa e-ticketing
Jasa Management Service
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Jasa Konten/PIB
Jasa I/C SLI 007
10.
Jasa ii 007 Signaling
11.
Jasa Incoming Domestik
(Interkoneksi)
12.
Jasa PE2PE
13.
Jasa Sarana
Telekomunikasi: CINOP,
GRX dll.
14.
Jasa Pengelolaan Gedung
15.
Jasa Konten/PIB
16.
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
WiFi.ID
AdMedika
1.
Jasa Health Service
Finnet
1.
2.
3.
4.
Jasa Layanan e-Payment/
Money
Jasa Collection
Jasa Fee Voucher Pulsa/
RITNAS
Jasa Injapati/VAS: Call
Center, Calling Card, VAS
Infomedia Solusi Humanika
1.
2.
Jasa Outsourcing
Jasa Training/Assessment
320
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
n
i
l
e
T
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Pemberi Jasa
Telkom
1.
Jasa Sewa Link:
Metroethernet, Astinet,
VPN IP, DINACCESS
Jasa Training/Assessment
Jasa Advertising/Printing
Jasa e-ticketing
Jasa Management Service
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
7.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Jasa Konten/PIB
Jasa I/C SLI 007
10.
Jasa ii 007 Signaling
11.
Jasa Incoming Domestik
(Interkoneksi)
12.
Jasa PE2PE
13.
Jasa Sarana
Telekomunikasi: CINOP,
GRX dll.
14.
Jasa Pengelolaan Gedung
15.
Jasa Konten/PIB
16.
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
WiFi.ID
AdMedika
1.
Jasa Health Service
Finnet
1.
Jasa Layanan e-Payment/
Money
Jasa Collection
Jasa Fee Voucher Pulsa/
RITNAS
4.
Jasa Injapati/VAS: Call
Center, Calling Card, VAS
Infomedia Solusi Humanika
Jasa Outsourcing
Jasa Training/Assessment
2.
3.
4.
5.
6.
8.
9.
2.
3.
1.
2.
√
√
√
√
m
o
k
l
e
T
1
a
k
i
d
e
M
d
A
2
√
t
e
n
n
i
F
3
√
t
a
b
e
l
a
B
6
√
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
l
o
S
a
k
i
n
a
m
u
H
4
√
√
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
5
√
√
8
√
7
√
√
t
e
n
a
r
t
e
M
9
√
√
Penerima Jasa
I
D
M
S
Y
G
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
i
o
P
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
t
a
s
m
o
k
l
e
T
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
l
n
o
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
e
r
o
p
a
g
n
S
n
i
i
l
e
T
24
Penerima Jasa
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
a
m
g
S
i
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
r
o
m
T
n
i
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
l
a
b
o
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
S
i
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
321
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
F
i
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
o
S
l
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
o
P
i
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
n
o
l
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
n
i
l
e
T
l
e
s
m
o
k
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
i
S
n
i
l
e
T
a
m
g
i
S
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
i
T
n
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
a
b
o
l
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
i
S
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Metraplasa
1.
2.
Jasa e-Commerce
Jasa Advertising/Printing
Balebat
Jasa Advertising/Printing
Jasa Sarana Penunjang
1.
2.
MDI
1.
Jasa Inkubasi
Graha Yasa Selaras (GYS)
1.
Jasa Pengelolaan Gedung
MD Media
1.
2.
3.
Jasa Advertising/Printing
Jasa Management Service
Jasa SMS KA
4.
Jasa I/C SLI 007
Metranet
1.
2.
3.
4.
5.
Jasa Advertising/Printing
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Jasa Lisensi/Aplikasi
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Satellite Service & VAS
Nutech Integrasi
1.
2.
3.
4.
Jasa CPE Managed Device
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Lisensi/Aplikasi
Jasa Layanan e-Payment/
Money
Pojok Celebes Mandiri
(Pointer)
1.
2.
Jasa e-Ticketing
Jasa Management Service
1
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
322
K
H
n
i
l
e
T
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
t
a
b
e
l
a
B
√
√
√
√
√
Metraplasa
Jasa e-Commerce
Jasa Advertising/Printing
Balebat
Jasa Advertising/Printing
Jasa Sarana Penunjang
MDI
1.
Jasa Inkubasi
Graha Yasa Selaras (GYS)
1.
Jasa Pengelolaan Gedung
MD Media
Jasa Advertising/Printing
Jasa Management Service
Jasa SMS KA
4.
Jasa I/C SLI 007
Metranet
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Jasa Lisensi/Aplikasi
Nutech Integrasi
Jasa CPE Managed Device
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Lisensi/Aplikasi
Jasa Layanan e-Payment/
Money
Pojok Celebes Mandiri
(Pointer)
Jasa e-Ticketing
Jasa Management Service
1.
2.
1.
2.
1.
2.
3.
1.
2.
3.
4.
5.
1.
2.
3.
4.
1.
2.
1
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Jasa Sarana Penunjang
√
Jasa Satellite Service & VAS
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
i
F
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
l
o
S
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
i
o
P
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
l
n
o
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
S
n
i
i
l
e
T
a
m
g
S
i
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
T
n
i
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
l
a
b
o
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
S
i
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
Jasa Advertising/Printing
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
323
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
F
i
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
o
S
l
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
o
P
i
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
Penerima Jasa
n
o
l
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
i
S
n
i
l
e
T
Penerima Jasa
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
i
T
n
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
a
b
o
l
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
i
S
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
N
G
S
T
√
a
m
g
i
S
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
1
√
√
√
√
√
Telkomsat
1.
2.
3.
4.
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Jasa Manage Capacity
Service
Jasa Management Service
Jasa Maintenance Service
Telkom Infra (Infratel)
1.
2.
3.
4.
5.
Jasa Manage Capacity
Service
Jasa Instalasi Perangkat
Jasa Maintenance Service
Jasa Management Service
Jasa Sarana Penunjang
Telkom Landmark Tower (TLT)
1.
2.
3.
Jasa Pengelolaan Gedung
√
√
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
√
√
Mitratel
1.
2.
3.
4.
5.
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
Jasa Manage Capacity
Service
Jasa Bantuan Teknis/
Investigation Survey
Jasa Instalasi Perangkat
Jasa Lease & Trade
Graha Sarana Duta (GSD)
1.
2.
3.
4.
Jasa Pengelolaan Gedung/
Site
Jasa Transport
Management
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
5.
Jasa Konstruksi
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
324
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
Telkom Landmark Tower (TLT)
Jasa Pengelolaan Gedung
√
√
√
√
Telkomsat
1.
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
2.
Jasa Manage Capacity
Service
Jasa Management Service
Jasa Maintenance Service
Telkom Infra (Infratel)
1.
Jasa Manage Capacity
Service
Jasa Instalasi Perangkat
Jasa Maintenance Service
Jasa Management Service
Jasa Sarana Penunjang
Mitratel
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
Service
Jasa Manage Capacity
Jasa Bantuan Teknis/
Investigation Survey
Jasa Instalasi Perangkat
Jasa Lease & Trade
Graha Sarana Duta (GSD)
Site
2.
Jasa Transport
Management
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
5.
Jasa Konstruksi
3.
4.
2.
3.
4.
5.
1.
2.
3.
1.
2.
3.
4.
5.
3.
4.
1
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
i
F
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
l
o
S
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
i
o
P
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
l
n
o
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
S
n
i
i
l
e
T
a
m
g
S
i
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
T
n
i
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
l
a
b
o
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
S
i
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
1.
Jasa Pengelolaan Gedung/
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
325
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
F
i
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
o
S
l
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
o
P
i
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
n
o
l
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
i
S
n
i
l
e
T
a
m
g
i
S
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
r
o
m
i
T
n
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
a
b
o
l
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
i
S
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
1
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Infomedia Nusantara
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Jasa Call Center/Contact
Center - Outsourcing
Jasa Outsourcing
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Advertising/Printing
Jasa Pengelolaan Gedung/
Site
Jasa Management Service
Jasa Jaringan Akses
Melon Indonesia
1.
2.
Jasa Konten/PIB
Jasa Advertising/Printing
Telkom Metra
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Jasa Konten/PIB
Jasa Satellite Service & VAS
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
Jasa Advertising/Printing
Jasa CPE Managed
Application
Jasa Penyewaaan Gedung/
Tower
Jasa Pengelolaan Gedung/
Site
9.
Jasa Sarana Penunjang
PINS
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Jasa Fee Voucher Pulsa/
RITNAS
Jasa CPE Managed
Network
Jasa CPE Managed
Application
Jasa Maintenance Service
Jasa Sewa Sarana Kerja/
Seat Management
Jasa Pengelolaan Gedung/
Site
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
l
e
s
m
o
k
l
e
T
√
S
N
I
P
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
√
√
7.
Jasa CPE Managed Service
√
326
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
1
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
2.
3.
4.
5.
6.
7.
1.
2.
1.
2.
3.
5.
6.
1.
2.
3.
4.
5.
Infomedia Nusantara
1.
Jasa Call Center/Contact
Center - Outsourcing
Jasa Outsourcing
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Advertising/Printing
Jasa Pengelolaan Gedung/
Site
Jasa Management Service
Jasa Jaringan Akses
Melon Indonesia
Jasa Konten/PIB
Jasa Advertising/Printing
Telkom Metra
Jasa Konten/PIB
Jasa Satellite Service & VAS
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
4.
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
Jasa Advertising/Printing
Jasa CPE Managed
Application
7.
Jasa Penyewaaan Gedung/
Tower
Site
PINS
9.
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Fee Voucher Pulsa/
RITNAS
Jasa CPE Managed
Network
Jasa CPE Managed
Application
Jasa Maintenance Service
Jasa Sewa Sarana Kerja/
Seat Management
6.
Jasa Pengelolaan Gedung/
Site
7.
Jasa CPE Managed Service
8.
Jasa Pengelolaan Gedung/
√
t
e
n
a
r
t
e
M
√
√
√
t
a
s
m
o
k
l
e
T
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
i
F
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
l
o
S
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
i
o
P
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
l
n
o
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
S
n
i
i
l
e
T
a
m
g
S
i
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
T
n
i
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
l
a
b
o
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
S
i
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
327
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Penerima Jasa
Penerima Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
F
i
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
o
S
l
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
1
2
3
4
5
6
7
8
t
e
n
a
r
t
e
M
9
√
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
o
P
i
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
n
o
l
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
i
S
n
i
l
e
T
a
m
g
i
S
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
i
T
n
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
a
b
o
l
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
i
S
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
8.
9.
Jasa Sarana Penunjang
Jasa CPE Managed Device
10.
Jasa Sewa Server
Telkomsel
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Jasa I/C SLI 007
Jasa Incoming Domestik
(Interkoneksi)
Jasa PE2PE
Jasa APP2P
Jasa Layanan IoT
Jasa Konten/PIB
Jasa SMS KA
Jasa Advertising/Printing
Jasa Injapati/VAS: Call
Center, Calling Card, VAS
10.
Jasa Fee Voucher Pulsa/
RITNAS
11.
Jasa Inkubasi
12.
13.
14.
Telin
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Jasa Sewa Link:
Metroethernet, Astinet,
VPN IP, DINACCESS
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Jasa Layanan Internasional
IPLC/SIMBOX
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang WiFi
Roaming
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
WiFi.ID
Jasa Hosting Service/CDN
Jasa Konten/PIB
Jasa Sewa Link:
Metroethernet, Astinet,
VPN IP, DINACCESS
328
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
t
e
n
a
r
t
e
M
9
√
√
√
√
√
√
√
8.
9.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
1.
2.
3.
5.
6.
7.
Jasa Sarana Penunjang
Jasa CPE Managed Device
10.
Jasa Sewa Server
Telkomsel
Jasa I/C SLI 007
Jasa Incoming Domestik
(Interkoneksi)
Jasa PE2PE
Jasa APP2P
Jasa Layanan IoT
Jasa Konten/PIB
Jasa SMS KA
Jasa Advertising/Printing
Jasa Injapati/VAS: Call
Center, Calling Card, VAS
10.
Jasa Fee Voucher Pulsa/
RITNAS
11.
Jasa Inkubasi
12.
Jasa Sewa Link:
Metroethernet, Astinet,
VPN IP, DINACCESS
13.
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
14.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Telin
Jasa Layanan Internasional
IPLC/SIMBOX
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang WiFi
Roaming
4.
Jasa Sarana Telekomunikasi
dan Sarana Penunjang
WiFi.ID
Jasa Hosting Service/CDN
Jasa Konten/PIB
Jasa Sewa Link:
Metroethernet, Astinet,
VPN IP, DINACCESS
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
i
F
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
l
o
S
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
i
o
P
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
l
n
o
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
S
n
i
i
l
e
T
a
m
g
S
i
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
T
n
i
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
l
a
b
o
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
S
i
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
1
2
3
4
5
6
7
8
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
329
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
Penerima Jasa
Penerima Jasa
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
o
S
l
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
o
P
i
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
n
o
l
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
i
S
n
i
l
e
T
a
m
g
i
S
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
i
T
n
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
a
b
o
l
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
i
S
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
a
k
i
d
e
M
d
A
2
t
e
n
n
F
i
3
√
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
1
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Telin Hong Kong
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Jasa I/C SLI 007
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Jasa Layanan IoT
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Konten/PIB
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
7.
Jasa e-Commerce
Telin Singapore
1.
2.
Jasa I/C SLI 007
Jasa Sarana Penunjang
Sigma
1.
2.
3.
4.
5.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Lisensi/Aplikasi
Jasa Maintenance Service
Jasa Sewa Server
Telkomedika
1.
2.
Jasa Health Service
Jasa Penjualan Peralatan
Kesehatan
Bosnet
1.
Jasa Management Service
Persada Sokka Tama
1.
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
Collega Inti Prima
1.
Jasa Lisensi/Aplikasi
Telin USA
1.
Jasa Bantuan Teknis/
Investigation Survey
330
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
7.
Jasa e-Commerce
√
1
√
√
√
√
√
√
√
√
√
1.
2.
3.
4.
5.
6.
1.
2.
2.
3.
4.
5.
1.
2.
Telin Hong Kong
Jasa I/C SLI 007
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Jasa Layanan IoT
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Konten/PIB
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
Telin Singapore
Jasa I/C SLI 007
Jasa Sarana Penunjang
Sigma
1.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Jasa Sarana Penunjang
Jasa Lisensi/Aplikasi
Jasa Maintenance Service
Jasa Sewa Server
Telkomedika
Jasa Health Service
Jasa Penjualan Peralatan
Kesehatan
Bosnet
1.
Jasa Management Service
Persada Sokka Tama
1.
Jasa Penyewaan Gedung/
Tower
Collega Inti Prima
1.
Jasa Lisensi/Aplikasi
Telin USA
1.
Jasa Bantuan Teknis/
Investigation Survey
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
l
o
S
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
i
o
P
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
l
n
o
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
S
n
i
i
l
e
T
a
m
g
S
i
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
T
n
i
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
l
a
b
o
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
S
i
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
2
t
e
n
n
i
F
3
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
331
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
n
i
l
e
T
√
a
m
g
i
S
√
√
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
F
i
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
o
S
l
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
o
P
i
t
a
s
m
o
k
l
e
T
l
e
t
a
r
f
n
I
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
n
o
l
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
i
S
n
i
l
e
T
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
i
T
n
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
a
b
o
l
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
i
S
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
Media Nusantara Data Global
1.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
2.
Jasa Layanan Data Center
Telkom Akses
1.
Jasa Jaringan Akses
Metrasys
1.
2.
Jasa Lisensi/Aplikasi
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
3.
Jasa Maintenance Service
Sigma Solusi Integrasi
1.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Metrasat
1.
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Telin Timor Leste
1.
Jasa I/C SLI 007
Sarana Swadharma Informatika
1.
Pendapatan Jasa
Pemeliharaan dan
Perawatan
Telin Malaysia
1.
Jasa I/C SLI 007
1
√
√
√
√
√
√
332
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM
l
e
t
a
r
f
n
I
√
t
a
s
m
o
k
l
e
T
√
√
√
√
√
√
Media Nusantara Data Global
1.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
2.
Jasa Layanan Data Center
Telkom Akses
Jasa Jaringan Akses
Metrasys
1.
1.
2.
Jasa Lisensi/Aplikasi
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
3.
Jasa Maintenance Service
Sigma Solusi Integrasi
1.
Jasa Colocation/
Maintenance/Sarana
Penunjang
Metrasat
1.
Jasa Satellite Link/
Transponder/VISAT/Sirkuit
Telin Timor Leste
1.
Jasa I/C SLI 007
Sarana Swadharma Informatika
1.
Pendapatan Jasa
Pemeliharaan dan
Perawatan
Telin Malaysia
1.
Jasa I/C SLI 007
1
√
√
√
√
√
√
Pemberi Jasa
m
o
k
l
e
T
a
k
i
d
e
M
d
A
t
e
n
n
i
F
a
i
d
e
m
o
f
n
I
i
s
u
l
o
S
a
k
i
n
a
m
u
H
a
s
a
l
p
a
r
t
e
M
t
a
b
e
l
a
B
I
D
M
S
Y
G
t
e
n
a
r
t
e
M
h
c
e
t
u
N
r
e
t
n
i
o
P
T
L
T
l
e
t
a
r
t
i
M
D
S
G
a
i
d
e
m
o
f
n
I
a
r
a
t
n
a
s
u
N
l
n
o
e
M
a
r
t
e
M
m
o
k
l
e
T
S
N
I
P
l
e
s
m
o
k
l
e
T
n
i
l
e
T
K
H
n
i
l
e
T
e
r
o
p
a
g
n
S
n
i
i
l
e
T
a
m
g
S
i
a
k
i
d
e
m
m
o
k
l
e
T
a
n
a
r
a
S
a
m
r
a
h
d
a
w
S
a
k
i
t
a
m
r
o
f
n
I
t
e
n
s
o
B
s
e
s
k
A
m
o
k
l
e
T
r
o
m
T
n
i
i
l
e
T
e
t
s
e
L
i
t
n
I
a
g
e
l
l
o
C
a
m
i
r
P
A
S
U
n
i
l
e
T
a
r
a
t
n
a
s
u
N
a
i
d
e
M
l
l
a
b
o
G
a
t
a
D
a
i
d
e
M
D
M
a
m
a
t
a
r
P
t
e
n
g
S
i
t
a
s
a
r
t
e
M
a
i
s
y
a
l
a
M
n
i
l
e
T
N
G
S
T
Penerima Jasa
Penerima Jasa
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
√
√
√
√
√
√
√
√
√
333
LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN
LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
336 Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan 2020 dan
Laporan Keuangan PKBL Auditan 2020
Halaman ini sengaja dikosongkan
Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan entitas anaknya
Laporan keuangan konsolidasian
tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut beserta laporan auditor independen
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2020
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAFTAR ISI
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Auditor Independen
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian
Laporan Arus Kas Konsolidasian
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Halaman
1
2
3
4
5-139
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan
2020
2019
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Aset kontrak
Piutang lain-lain
Persediaan
Biaya kontrak
Pajak dibayar di muka
Tagihan restitusi pajak
Aset lancar lainnya
Jumlah Aset Lancar
ASET TIDAK LANCAR
Aset kontrak
Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi
Biaya kontrak
Aset tetap
Aset hak guna
Aset takberwujud
Aset pajak tangguhan - bersih
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah Aset Tidak Lancar
JUMLAH ASET
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Liabilitas kontrak
Utang lain-lain
Utang pajak
Beban yang masih harus dibayar
Pendapatan diterima di muka - jangka pendek
Deposit pada pelanggan
Utang bank jangka pendek
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Pendapatan diterima di muka - jangka panjang
Liabilitas kontrak
Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan
pasca kerja lainnya
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya
Liabilitas sewa
Liabilitas lainnya
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
JUMLAH LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham
Tambahan modal disetor
Komponen ekuitas lainnya
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya
Belum ditentukan penggunaanya
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk - bersih
Kepentingan non-pengendali
JUMLAH EKUITAS
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
3,33,38
4,33,38
5,33,38
5
6,33,38
38
7
9
28a
28b
8,33
6,33,38
10,38
11
9
12,36
13
15
28f
14,28,33,38
16,38
33
18a,33
38
28c
17,33,38
33
19a,33,38
19b,33,38
13,38
28f
18b,33
32
31
20,33,38
13,38
22
23
30
21
20.589
1.303
1.644
9.695
1.036
214
983
454
3.170
854
6.561
46.503
203
4.045
192
1.254
160.923
18.566
6.846
3.578
4.833
200.440
246.943
928
16.071
7.834
578
2.713
14.265
-
2.024
9.934
9.350
5.396
69.093
561
-
1.004
1.254
12.976
30.561
10.221
384
56.961
126.054
4.953
2.711
374
15.337
79.152
102.527
18.362
120.889
246.943
18.242
554
1.792
10.005
-
292
585
-
2.569
992
6.691
41.722
-
1.053
1.210
-
156.973
-
6.446
2.898
10.906
179.486
221.208
819
13.078
-
449
3.431
13.736
7.352
1.289
8.705
8.746
764
58.369
1.230
803
-
1.066
8.078
32.293
1.576
543
45.589
103.958
4.953
2.711
408
15.337
76.152
99.561
17.689
117.250
221.208
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
1
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan
2020
2019
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PENDAPATAN
BIAYA DAN BEBAN
Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi
Beban penyusutan dan amortisasi
Beban karyawan
Beban interkoneksi
Beban umum dan administrasi
Beban pemasaran
Rugi selisih kurs - bersih
Penghasilan lain-lain - bersih
LABA USAHA
Penghasilan pendanaan
Biaya pendanaan
Rugi bersih entitas asosiasi
Rugi penurunan nilai investasi
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
Pajak kini
Pajak tangguhan
LABA TAHUN BERJALAN
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Penghasilan komprehensif lain yang akan direklasifikasikan
ke laba rugi pada periode berikutnya:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan
Perubahan bersih nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual
Bagian penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi
Penghasilan komprehensif lain yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Rugi aktuaria - bersih
Rugi komprehensif lain - bersih
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam jumlah penuh)
Laba bersih per saham
Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS)
Catatan
24,33
26,33
12,13,15
25
33
27,33
33
33
33
11
11
28d
23
23
11
31
21
29
2020
2019
136.462
135.567
(34.593)
(28.892)
(14.390)
(5.406)
(6.511)
(3.482)
(86)
403
43.505
799
(4.520)
(246)
(763)
(42.226)
(23.178)
(13.012)
(5.077)
(6.696)
(3.724)
(86)
826
42.394
1.092
(4.240)
(166)
(1.172)
38.775
37.908
(9.798)
586
(9.212)
(10.619)
303
(10.316)
29.563
27.592
15
3
1
(3.596)
(3.577)
(105)
6
16
(2.109)
(2.192)
25.986
25.400
20.804
8.759
29.563
17.595
8.391
25.986
18.663
8.929
27.592
16.624
8.776
25.400
210,01
21.000,94
188,40
18.839,68
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
1
2
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Aset kontrak
Piutang lain-lain
Persediaan
Biaya kontrak
Pajak dibayar di muka
Tagihan restitusi pajak
Aset lancar lainnya
Jumlah Aset Lancar
ASET TIDAK LANCAR
Aset kontrak
Biaya kontrak
Aset tetap
Aset hak guna
Aset takberwujud
Aset pajak tangguhan - bersih
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah Aset Tidak Lancar
JUMLAH ASET
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Liabilitas kontrak
Utang lain-lain
Utang pajak
Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi
Beban yang masih harus dibayar
Pendapatan diterima di muka - jangka pendek
Deposit pada pelanggan
Utang bank jangka pendek
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Pendapatan diterima di muka - jangka panjang
Liabilitas kontrak
Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan
pasca kerja lainnya
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya
Liabilitas sewa
Liabilitas lainnya
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
JUMLAH LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham
Tambahan modal disetor
Komponen ekuitas lainnya
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya
Belum ditentukan penggunaanya
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk - bersih
Kepentingan non-pengendali
JUMLAH EKUITAS
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
3,33,38
4,33,38
5,33,38
6,33,38
5
38
7
9
28a
28b
8,33
6,33,38
10,38
12,36
11
9
13
15
28f
14,28,33,38
16,38
33
18a,33
38
28c
17,33,38
33
19a,33,38
19b,33,38
13,38
18b,33
28f
32
31
20,33,38
13,38
22
23
30
21
20.589
1.303
1.644
9.695
1.036
214
983
454
3.170
854
6.561
46.503
203
4.045
192
1.254
160.923
18.566
6.846
3.578
4.833
200.440
246.943
928
16.071
7.834
578
2.713
14.265
-
2.024
9.934
9.350
5.396
69.093
561
-
1.004
1.254
12.976
30.561
10.221
384
56.961
126.054
4.953
2.711
374
15.337
79.152
102.527
18.362
120.889
246.943
18.242
554
1.792
10.005
-
292
585
-
2.569
992
6.691
41.722
-
-
-
1.053
1.210
156.973
6.446
2.898
10.906
179.486
221.208
819
13.078
-
449
3.431
13.736
7.352
1.289
8.705
8.746
764
58.369
1.230
803
-
1.066
8.078
32.293
1.576
543
45.589
103.958
4.953
2.711
408
15.337
76.152
99.561
17.689
117.250
221.208
C
a
t
a
t
a
n
a
t
a
s
l
a
p
o
r
a
n
k
e
u
a
n
g
a
n
k
o
n
s
o
l
i
d
a
s
a
n
i
t
e
r
l
a
m
p
i
r
m
e
r
u
p
a
k
a
n
b
a
g
a
n
i
3
i
t
n
e
g
r
a
l
d
a
r
i
l
a
p
o
r
a
n
k
e
u
a
n
g
a
n
k
o
n
s
o
l
i
d
a
s
a
n
i
i
n
i
.
S
a
l
d
o
,
3
1
D
e
s
e
m
b
e
r
2
0
2
0
4
.
9
5
3
2
.
7
1
1
i
i
D
v
d
e
n
k
a
s
L
a
b
a
t
a
h
u
n
b
e
r
j
a
a
n
l
R
u
g
i
k
o
m
p
r
e
h
e
n
s
i
f
l
i
a
n
-
b
e
r
s
h
i
R
u
g
i
k
o
m
p
r
e
h
e
n
s
i
f
l
i
a
n
-
b
e
r
s
h
i
i
i
D
v
d
e
n
k
a
s
L
a
b
a
t
a
h
u
n
b
e
r
j
a
a
n
l
S
a
l
d
o
,
1
J
a
n
u
a
r
i
2
0
2
0
P
e
n
y
e
s
u
a
a
n
i
k
e
p
e
n
t
i
n
g
a
n
n
o
n
p
e
n
g
e
n
d
a
l
i
S
a
l
d
o
,
3
1
D
e
s
e
m
b
e
r
2
0
1
9
D
a
m
p
a
k
p
e
n
e
r
a
p
a
n
s
t
a
n
d
a
r
a
k
u
n
t
a
n
s
i
b
a
r
u
2
1
3
0
2
1
S
a
l
d
o
,
1
J
a
n
u
a
r
i
2
0
1
9
T
r
a
n
s
a
k
s
i
e
n
t
i
t
a
s
s
e
p
e
n
g
e
n
d
a
l
i
S
e
t
o
r
a
n
m
o
d
a
l
d
a
r
i
k
e
p
e
n
t
i
n
g
a
n
n
o
n
p
e
g
e
n
d
a
l
i
P
e
n
a
m
b
a
h
a
n
s
e
t
o
r
a
n
m
o
d
a
l
a
n
a
k
p
e
r
u
s
a
h
a
a
n
U
r
a
i
a
n
C
a
t
a
t
a
n
4
.
9
5
3
4
.
9
5
3
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
S
a
h
a
m
M
o
d
a
l
4
.
9
5
3
2
.
7
1
1
2
.
7
1
1
-
2
.
4
5
5
2
5
6
-
-
-
-
-
-
-
-
-
m
o
d
a
l
d
i
s
e
t
o
r
T
a
m
b
a
h
a
n
3
7
4
1
8
-
-
-
3
5
6
(
5
2
)
4
0
8
(
9
9
)
-
-
-
-
-
l
a
i
n
n
y
a
e
k
u
i
t
a
s
K
o
m
p
o
n
e
n
5
0
7
p
e
n
g
g
u
n
a
a
n
n
y
a
D
i
t
e
n
t
u
k
a
n
p
e
n
g
g
u
n
a
a
n
n
y
a
B
e
l
u
m
d
i
t
e
n
t
u
k
a
n
S
a
l
d
o
l
a
b
a
l
J
u
m
a
h
b
e
r
s
h
i
n
o
n
p
e
n
g
e
n
d
a
l
i
K
e
p
e
n
t
i
n
g
a
n
e
k
u
i
t
a
s
J
u
m
l
a
h
1
5
.
3
3
7
1
5
.
3
3
7
1
5
.
3
3
7
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
7
9
.
1
5
2
2
0
.
8
0
4
(
1
5
.
2
6
2
)
(
3
.
2
2
7
)
7
6
.
8
3
7
-
7
6
.
1
5
2
1
8
.
6
6
3
(
1
.
9
4
0
)
(
1
6
.
2
2
9
)
6
8
5
-
-
-
1
0
2
.
5
2
7
2
0
.
8
0
4
(
1
5
.
2
6
2
)
(
3
.
2
0
9
)
1
0
0
.
1
9
4
-
9
9
.
5
6
1
1
8
.
6
6
3
(
2
.
0
3
9
)
(
1
6
.
2
2
9
)
6
3
3
2
5
6
-
-
1
8
.
3
6
2
8
.
7
5
9
(
7
.
7
7
8
)
(
3
6
8
)
1
7
.
7
2
8
2
1
1
7
.
6
8
9
8
.
9
2
9
(
9
.
6
1
8
)
(
1
5
3
)
3
9
7
0
5
9
9
1
2
0
.
8
8
9
2
9
.
5
6
3
(
2
3
.
0
4
0
)
(
3
.
5
7
7
)
1
1
7
.
9
2
2
2
1
1
1
7
.
2
5
0
2
7
.
5
9
2
(
2
.
1
9
2
)
(
2
5
.
8
4
7
)
6
7
2
2
6
5
5
9
7
0
1
5
.
3
3
7
7
5
.
6
5
8
9
8
.
9
1
0
1
8
.
3
9
3
1
1
7
.
3
0
3
(
A
n
g
k
a
d
a
l
a
m
t
a
b
e
l
i
d
n
y
a
t
a
k
a
n
d
a
l
a
m
m
i
l
i
a
r
a
n
R
u
p
i
a
h
,
k
e
c
u
a
l
i
i
d
n
y
a
t
a
k
a
n
l
a
i
n
)
u
n
t
u
k
T
a
h
u
n
y
a
n
g
B
e
r
a
k
h
i
r
p
a
d
a
T
a
n
g
g
a
l
3
1
D
e
s
e
m
b
e
r
2
0
2
0
D
i
a
t
r
i
b
u
s
i
k
a
n
k
e
p
a
d
a
p
e
m
i
l
i
k
e
n
t
i
t
a
s
i
n
d
u
k
L
A
P
O
R
A
N
P
E
R
U
B
A
H
A
N
E
K
U
T
A
S
K
O
N
S
O
L
D
A
S
A
N
I
I
I
P
T
T
E
L
E
K
O
M
U
N
K
A
S
I
I
I
N
D
O
N
E
S
A
T
b
k
I
.
I
D
A
N
E
N
T
T
A
S
A
N
A
K
N
Y
A
P
E
R
U
S
A
H
A
A
N
P
E
R
S
E
R
O
A
N
(
P
E
R
S
E
R
O
)
3
C
a
t
a
t
a
n
a
t
a
s
l
a
p
o
r
a
n
k
e
u
a
n
g
a
n
k
o
n
s
o
l
i
d
a
s
i
a
n
t
e
r
l
a
m
p
i
r
m
e
r
u
p
a
k
a
n
b
a
g
i
a
n
i
n
t
e
g
r
a
l
d
a
r
i
l
a
p
o
r
a
n
k
e
u
a
n
g
a
n
k
o
n
s
o
l
i
d
a
s
i
a
n
i
n
i
.
D
i
v
i
d
e
n
k
a
s
L
a
b
a
t
a
h
u
n
b
e
r
j
a
l
a
n
S
a
l
d
o
,
3
1
D
e
s
e
m
b
e
r
2
0
2
0
R
u
g
i
k
o
m
p
r
e
h
e
n
s
i
f
l
a
i
n
-
b
e
r
s
i
h
S
a
l
d
o
,
1
J
a
n
u
a
r
i
2
0
2
0
P
e
n
y
e
s
u
a
i
a
n
k
e
p
e
n
t
i
n
g
a
n
n
o
n
p
e
n
g
e
n
d
a
l
i
D
i
v
i
d
e
n
k
a
s
L
a
b
a
t
a
h
u
n
b
e
r
j
a
l
a
n
S
a
l
d
o
,
3
1
D
e
s
e
m
b
e
r
2
0
1
9
R
u
g
i
k
o
m
p
r
e
h
e
n
s
i
f
l
a
i
n
-
b
e
r
s
i
h
D
a
m
p
a
k
p
e
n
e
r
a
p
a
n
s
t
a
n
d
a
r
a
k
u
n
t
a
n
s
i
b
a
r
u
S
a
l
d
o
,
1
J
a
n
u
a
r
i
2
0
1
9
T
r
a
n
s
a
k
s
i
e
n
t
i
t
a
s
s
e
p
e
n
g
e
n
d
a
l
i
S
e
t
o
r
a
n
m
o
d
a
l
d
a
r
i
k
e
p
e
n
t
i
n
g
a
n
n
o
n
p
e
g
e
n
d
a
l
i
P
e
n
a
m
b
a
h
a
n
s
e
t
o
r
a
n
m
o
d
a
l
a
n
a
k
p
e
r
u
s
a
h
a
a
n
2
1
3
0
2
1
U
r
a
i
a
n
C
a
t
a
t
a
n
D
i
a
t
r
i
b
u
s
i
k
a
n
k
e
p
a
d
a
p
e
m
i
l
i
k
e
n
t
i
t
a
s
i
n
d
u
k
S
a
l
d
o
l
a
b
a
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
S
a
h
a
m
M
o
d
a
l
4
.
9
5
3
m
o
d
a
l
d
i
s
e
t
o
r
T
a
m
b
a
h
a
n
2
.
4
5
5
2
5
6
l
a
i
n
n
y
a
e
k
u
i
t
a
s
K
o
m
p
o
n
e
n
5
0
7
4
.
9
5
3
2
.
7
1
1
1
5
.
3
3
7
4
.
9
5
3
2
.
7
1
1
1
5
.
3
3
7
4
.
9
5
3
2
.
7
1
1
1
5
.
3
3
7
7
6
.
8
3
7
1
0
0
.
1
9
4
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
3
7
4
1
8
3
5
6
(
5
2
)
4
0
8
(
9
9
)
-
-
-
-
-
-
-
-
p
e
n
g
g
u
n
a
a
n
n
y
a
p
e
n
g
g
u
n
a
a
n
n
y
a
J
u
m
l
a
h
b
e
r
s
i
h
n
o
n
p
e
n
g
e
n
d
a
l
i
D
i
t
e
n
t
u
k
a
n
B
e
l
u
m
d
i
t
e
n
t
u
k
a
n
K
e
p
e
n
t
i
n
g
a
n
e
k
u
i
t
a
s
J
u
m
l
a
h
1
5
.
3
3
7
7
5
.
6
5
8
9
8
.
9
1
0
1
8
.
3
9
3
1
1
7
.
3
0
3
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
7
9
.
1
5
2
2
0
.
8
0
4
(
1
5
.
2
6
2
)
(
3
.
2
2
7
)
7
6
.
1
5
2
1
8
.
6
6
3
(
1
.
9
4
0
)
(
1
6
.
2
2
9
)
6
8
5
-
-
-
-
1
0
2
.
5
2
7
2
0
.
8
0
4
(
1
5
.
2
6
2
)
(
3
.
2
0
9
)
-
9
9
.
5
6
1
1
8
.
6
6
3
(
2
.
0
3
9
)
(
1
6
.
2
2
9
)
6
3
3
2
5
6
-
-
1
8
.
3
6
2
8
.
7
5
9
(
7
.
7
7
8
)
(
3
6
8
)
1
7
.
7
2
8
2
1
1
7
.
6
8
9
8
.
9
2
9
(
9
.
6
1
8
)
(
1
5
3
)
3
9
7
0
5
9
9
1
2
0
.
8
8
9
2
9
.
5
6
3
(
2
3
.
0
4
0
)
(
3
.
5
7
7
)
1
1
7
.
9
2
2
2
1
1
1
7
.
2
5
0
2
7
.
5
9
2
(
2
.
1
9
2
)
(
2
5
.
8
4
7
)
6
7
2
2
6
5
5
9
7
0
(
A
n
g
k
a
d
a
l
a
m
t
a
b
e
l
d
i
n
y
a
t
a
k
a
n
d
a
l
a
m
m
i
l
i
a
r
a
n
R
u
p
i
a
h
,
k
e
c
u
a
l
i
d
i
n
y
a
t
a
k
a
n
l
a
i
n
)
u
n
t
u
k
T
a
h
u
n
y
a
n
g
B
e
r
a
k
h
i
r
p
a
d
a
T
a
n
g
g
a
l
3
1
D
e
s
e
m
b
e
r
2
0
2
0
L
A
P
O
R
A
N
P
E
R
U
B
A
H
A
N
E
K
U
I
T
A
S
K
O
N
S
O
L
I
D
A
S
I
A
N
P
T
T
E
L
E
K
O
M
U
N
I
K
A
S
I
I
N
D
O
N
E
S
I
A
T
b
k
.
D
A
N
E
N
T
I
T
A
S
A
N
A
K
N
Y
A
P
E
R
U
S
A
H
A
A
N
P
E
R
S
E
R
O
A
N
(
P
E
R
S
E
R
O
)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan
2020
2019
ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan dan operator lain
Penerimaan restitusi pajak
Penerimaan dari pendapatan bunga
Pembayaran kas untuk beban
Pembayaran pajak penghasilan badan dan final
Pembayaran kas kepada karyawan
Pembayaran beban bunga
Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai rendah
Pembayaran pajak pertambahan nilai - bersih
Penerimaan kas lainnya - bersih
Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi
ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
Hasil dari penjualan aset tetap
Hasil dari klaim asuransi
Penerimaan dividen dari entitas asosiasi
Pembelian aset tetap
Penambahan penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Pembelian aset takberwujud
(Penempatan pada) hasil dari aset keuangan lancar lainnya - bersih
Penambahan penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi
Hasil dari pelepasan anak perusahaan
Akuisisi bisnis setelah dikurangi kas yang diperoleh
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi
ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
Pencairan utang bank dan pinjaman lainnya
Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
Perusahaan
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
nonpengendali entitas anak
Pembayaran kewajiban sewa
Penerimaan setoran modal pada entitas anak dari pemegang
saham nonpengendali
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan pendanaan
KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS
DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP KAS DAN
SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN
13
12
12
10
12,40
11
15,40
10
1d
19,20
19,20
30
21
13
3
3
133.610
4.687
806
(40.533)
(11.452)
(11.057)
(4.768)
(3.731)
(2.593)
348
65.317
236
234
5
(29.560)
(2.809)
(2.538)
(796)
(28)
-
-
(35.256)
24.469
(24.380)
(15.262)
(7.778)
(4.802)
-
(27.753)
2.308
39
18.242
20.589
135.372
1.446
1.093
(56.787)
(10.348)
(11.370)
(4.358)
-
(861)
762
54.949
1.496
197
11
(35.131)
(144)
(2.008)
1.147
(588)
395
(1.166)
(35.791)
26.524
(18.983)
(16.229)
(9.618)
-
59
(18.247)
911
(108)
17.439
18.242
4
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan informasi umum
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya
merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang dan beroperasi secara komersial pada tahun 1884
berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 27 Maret 1884 dan diumumkan
dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884.
Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah
menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah Pemerintah
Republik Indonesia (“Pemerintah”) (Catatan 1c dan 22).
Perusahaan didirikan berdasarkan akta notaris Imas Fatimah, S.H. No. 128 tanggal 24 September 1991.
Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No. 210. Anggaran Dasar
Perusahaan telah beberapa kali diubah, perubahan terakhir dilakukan sehubungan dengan adanya
kebutuhan Perusahaan untuk menyesuaikan kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (“KBLI”) serta untuk meningkatkan fleksibilitas dan kemandirian Dewan Komisaris dalam
memberikan persetujuan atas tindakan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris,
sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 32 tanggal 21 Juni 2019.
Perubahan telah diterima dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan surat No. AHU-0032595.AH.01.02 tanggal 24 Juni 2019.
Pada tahun 2020, Perusahaan, sesuai dengan Anggaran Dasar mengubah nama Perusahaan menjadi
Perseroan Terbatas (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau disingkat PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk. di Bursa Efek Indonesia.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST“) Tahun Buku 2019, Perusahaan melakukan
perubahan susunan pengurus Perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam,
S.H., Mkn. No 12 tanggal 10 Juli 2020. Perubahan susunan pengurus telah diterima oleh Menkumham
berdasarkan surat AHU-AH.01.03-0291419 tanggal 16 Juli 2020.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah
menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi dan informatika, serta optimalisasi sumber daya
Perusahaan untuk menyediakan barang dan/atau
tinggi dan kompetitif untuk
jasa berkualitas
laba guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip
mendapatkan/mengejar
Perusahaan Terbatas. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan yang
secara umum meliputi:
i. Usaha utama:
(a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan
atau menjual atau menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam
arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
(b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan
layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
(c) Melakukan investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan dan
untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
ii. Usaha penunjang:
(a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi
dan informatika.
(b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki
Perusahaan, yang antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi,
fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan.
(c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika, komunikasi
atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, komunikasi dan teknologi,
sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jalan Japati No. 1, Bandung, Jawa Barat.
5
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan informasi umum
1. UMUM (lanjutan)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
Perusahaan memiliki beberapa izin penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa dari Pemerintah yang
berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas selama Perusahaan tunduk pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam izin-
izin tersebut. Untuk setiap izin, yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika
(“Menkominfo”), evaluasi dilakukan setiap tahun dan evaluasi menyeluruh dilakukan setiap lima tahun.
Perusahaan wajib menyampaikan laporan atas penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa berdasarkan
izin-izin tersebut diatas setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika (“DJPPI”) sebelumnya Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (“DJPT”).
Laporan tersebut meliputi beberapa informasi seperti kemajuan pengembangan jaringan, pencapaian
standar kualitas jasa, jumlah pelanggan, pembayaran biaya atas hak penyelenggaraan, dan kontribusi
pelayanan universal, sementara untuk Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik, Jasa
Interkoneksi Internet, dan Jasa Akses Internet terdapat tambahan informasi yang dipersyaratkan
seperti kinerja operasi, segmen pelanggan, lalu lintas, dan pendapatan kotor.
Rincian izin-izin tersebut adalah sebagai berikut:
No. Izin
Jenis jasa
Izin
Izin penerbit uang elektronik
Izin penyelenggaraan
pengiriman uang
Izin penyelenggaraan jasa
internet teleponi untuk
keperluan publik
Izin penyelenggaraan
Izin Bank Indonesia
11/432/DSAP
Izin Bank Indonesia
11/23/bd/8
127/KEP/DJPPI/
KOMINFO/3/2016
839/KEP/M.KOMINFO/
jaringan tetap sambungan
langsung jarak jauh
05/2016
Izin penyelenggaraan
844/KEP/M.KOMINFO/
jaringan tetap tertutup
05/2016
846/KEP/M.KOMINFO/
05/2016
Penerbit uang
elektronik
Penyelenggaraan
pengiriman uang
Jasa internet teleponi
untuk keperluan
publik
Jaringan tetap
sambungan
langsung jarak jauh
Jaringan tetap
tertutup
Jaringan tetap
sambungan
internasional
Tanggal
penetapan/
perpanjangan
3 Juli 2009
5 Agustus 2009
30 Maret 2016
16 Mei 2016
16 Mei 2016
16 Mei 2016
948/KEP/M.KOMINFO/
Jaringan tetap
31 Mei 2016
05/2016
lokal berbasis
circuit switched
191/KEP/DJPPI/
Jasa sistem
31 Oktober 2016
KOMINFO/10/2016
komunikasi data
Izin penyelenggaraan
jaringan tetap
sambungan
internasional
Izin penyelenggaraan
jaringan tetap lokal
berbasis circuit
switched
Izin penyelenggaraan
jasa sistem
komunikasi data
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya
merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang dan beroperasi secara komersial pada tahun 1884
berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 27 Maret 1884 dan diumumkan
dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884.
Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah
menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah Pemerintah
Republik Indonesia (“Pemerintah”) (Catatan 1c dan 22).
Perusahaan didirikan berdasarkan akta notaris Imas Fatimah, S.H. No. 128 tanggal 24 September 1991.
Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No. 210. Anggaran Dasar
Perusahaan telah beberapa kali diubah, perubahan terakhir dilakukan sehubungan dengan adanya
kebutuhan Perusahaan untuk menyesuaikan kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (“KBLI”) serta untuk meningkatkan fleksibilitas dan kemandirian Dewan Komisaris dalam
memberikan persetujuan atas tindakan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris,
sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 32 tanggal 21 Juni 2019.
Perubahan telah diterima dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan surat No. AHU-0032595.AH.01.02 tanggal 24 Juni 2019.
Pada tahun 2020, Perusahaan, sesuai dengan Anggaran Dasar mengubah nama Perusahaan menjadi
Perseroan Terbatas (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau disingkat PT Telkom Indonesia
(Persero) Tbk. di Bursa Efek Indonesia.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST“) Tahun Buku 2019, Perusahaan melakukan
perubahan susunan pengurus Perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam,
S.H., Mkn. No 12 tanggal 10 Juli 2020. Perubahan susunan pengurus telah diterima oleh Menkumham
berdasarkan surat AHU-AH.01.03-0291419 tanggal 16 Juli 2020.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah
menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi dan informatika, serta optimalisasi sumber daya
Perusahaan untuk menyediakan barang dan/atau
jasa berkualitas
tinggi dan kompetitif untuk
mendapatkan/mengejar
laba guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip
Perusahaan Terbatas. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan yang
secara umum meliputi:
i. Usaha utama:
(a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan
atau menjual atau menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam
arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
(b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan
layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
(c) Melakukan investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan dan
untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
ii. Usaha penunjang:
dan informatika.
(a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi
(b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki
Perusahaan, yang antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi,
fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan.
(c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika, komunikasi
atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, komunikasi dan teknologi,
sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jalan Japati No. 1, Bandung, Jawa Barat.
5
6
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
Izin
No. Izin
Jenis jasa
Tanggal
penetapan/
perpanjangan
Izin penyelenggaraan jasa
2176/KEP/M.KOMINFO/
Jasa akses internet
30 Desember 2016
akses internet
12/2016
Izin penyelenggaraan jasa
penyediaan konten
Izin penyelenggaraan jasa
interkoneksi internet
1040/KEP/M.KOMINFO/
16/2017 1004/KEP/
Jasa penyediaan
16 Mei 2017
konten
M.KOMINFO/2018
Jasa interkoneksi
26 Desember 2018
internet
b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan
i. Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan keputusan yang dibuat pada RUPST yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn. No. 12 tanggal 10 Juli 2020 dan No. 133 tanggal 24 Mei 2019, susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-
masing adalah sebagai berikut:
vvv
Komisaris Utama/
Komisaris Independen
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Direktur Utama
Direktur Keuangan
Direktur Digital Business
Direktur Strategic Portfolio
Direktur Enterprise and
Business Service
Direktur Wholesale and
International Services
Direktur Human Capital
Management
Direktur Network,
Information Technology
and Solution
Direktur Consumer
Service
2020
2019
Rhenald Kasali
-
-
-
Ismail
Rhenald Kasali
Alex Denni
Rizal Mallarangeng
Ahmad Fikri Assegaf
Ismail
Marcelino Rumambo Pandin Marcelino Rumambo Pandin
Marsudi Wahyu Kisworo
Wawan Iriawan
Chandra Arie Setiawan
Ririek Adriansyah
Heri Supriadi
Muhammad Fajrin Rasyid
Budi Setyawan Wijaya
Marsudi Wahyu Kisworo
Cahyana Ahmadjayadi
Margiyono Darsasumarja
Ririek Adriansyah
Harry Mozarta Zen
Faizal Rochmad Djoemadi
Achmad Sugiarto
Edi Witjara
Bogi Witjaksono
Dian Rachmawan
Edwin Aristiawan
Afriwandi
Edi Witjara
Herlan Wijanarko
Zulhelfi Abidin
FM Venusiana R
Siti Choiriana
7
Tanggal
penetapan/
perpanjangan
Izin penyelenggaraan jasa
2176/KEP/M.KOMINFO/
Jasa akses internet
30 Desember 2016
akses internet
12/2016
Izin penyelenggaraan jasa
1040/KEP/M.KOMINFO/
Jasa penyediaan
16 Mei 2017
penyediaan konten
16/2017 1004/KEP/
konten
Izin penyelenggaraan jasa
M.KOMINFO/2018
Jasa interkoneksi
26 Desember 2018
interkoneksi internet
internet
b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan
i. Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan keputusan yang dibuat pada RUPST yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn. No. 12 tanggal 10 Juli 2020 dan No. 133 tanggal 24 Mei 2019, susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-
masing adalah sebagai berikut:
vvv
Komisaris Utama/
Komisaris Independen
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Direktur Utama
Direktur Keuangan
Direktur Digital Business
Direktur Strategic Portfolio
Direktur Enterprise and
Business Service
Direktur Wholesale and
International Services
Direktur Human Capital
Management
Direktur Network,
Information Technology
and Solution
Direktur Consumer
Service
2020
2019
Rhenald Kasali
Alex Denni
Rizal Mallarangeng
Ahmad Fikri Assegaf
Ismail
-
-
-
Ismail
Marcelino Rumambo Pandin Marcelino Rumambo Pandin
Marsudi Wahyu Kisworo
Marsudi Wahyu Kisworo
Wawan Iriawan
Cahyana Ahmadjayadi
Chandra Arie Setiawan
Margiyono Darsasumarja
Ririek Adriansyah
Heri Supriadi
Ririek Adriansyah
Harry Mozarta Zen
Muhammad Fajrin Rasyid
Faizal Rochmad Djoemadi
Budi Setyawan Wijaya
Achmad Sugiarto
Edi Witjara
Bogi Witjaksono
Dian Rachmawan
Edwin Aristiawan
Afriwandi
Edi Witjara
Herlan Wijanarko
Zulhelfi Abidin
FM Venusiana R
Siti Choiriana
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
1. UMUM (lanjutan)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan
(lanjutan)
Izin
No. Izin
Jenis jasa
ii. Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit
Susunan Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit Perusahaan pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Ketua
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Corporate Secretary
Internal Audit
2020
Chandra Arie Setiawan
Marsudi Wahyu Kisworo
Wawan Iriawan
Marcelino Rumambo Pandin
Sarimin Mietra Sardi
Ahmad Fikri Assegaf
Emmanuel Bambang Suyitno
Andi Setiawan
Harry Suseno Hadisoebroto
2019
Margiyono Darsasumarja
Tjatur Purwadi
Ismail
Marcelino Rumambo Pandin
Sarimin Mietra Sardi
-
-
Andi Setiawan
Harry Suseno Hadisoebroto
iii. Karyawan
Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak (“Grup”) pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019 masing-masing adalah 25.348 orang dan 24.272 orang.
Rhenald Kasali
c. Penawaran umum efek Perusahaan
Jumlah saham Perusahaan sesaat sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering
atau “IPO”) adalah 8.400.000.000, yang terdiri dari 8.399.999.999 saham Seri B dan 1 saham Seri A
Dwiwarna yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pada tanggal 14 November 1995, Pemerintah
menjual saham Perusahaan yang terdiri dari 933.333.000 saham baru Seri B dan 233.334.000 saham
Seri B milik Pemerintah kepada masyarakat melalui IPO di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan
penawaran dan pencatatan di Bursa Efek New York (“NYSE”) dan Bursa Efek London (“LSE”) atas
700.000.000 saham Seri B milik Pemerintah dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”).
Terdapat 35.000.000 ADS dan masing-masing ADS mewakili 20 saham Seri B pada saat itu.
Pada bulan Desember 1996, Pemerintah menjual saham Perusahaan sebanyak 388.000.000 saham
Seri B dan selanjutnya pada tahun 1997, Pemerintah membagikan 2.670.300 saham Seri B sebagai
insentif bagi para pemegang saham Perusahaan yang tidak menjual sahamnya selama satu tahun
terhitung sejak tanggal IPO. Pada bulan Mei 1999, Pemerintah kembali menjual 898.000.000 saham
Seri B.
Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pada
RUPST Perusahaan tanggal 16 April 1999, para pemegang saham Perusahaan memutuskan untuk
meningkatkan modal ditempatkan yang berasal dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor
melalui pembagian saham bonus sejumlah 746.666.640 lembar saham. Pembagian saham bonus
kepada para pemegang saham Perusahaan dilakukan pada bulan Agustus 1999.
Pada tanggal 16 Agustus 2007, Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah
diamandemen dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas yang berlaku efektif pada tanggal yang sama. Pemberlakuan Undang-Undang No. 40 tahun
2007 tidak berdampak terhadap penawaran umum efek Perusahaan. Perusahaan telah memenuhi
ketentuan Undang-Undang tersebut.
Pada bulan Desember 2001, Pemerintah menjual 1.200.000.000 saham atau 11,9% dari jumlah
saham Seri B yang beredar. Pada bulan Juli 2002, Pemerintah kembali menjual 312.000.000 saham
atau 3,1% dari jumlah saham Seri B yang beredar.
7
8
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris A. Partomuan Pohan,
S.H., LLM. No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan
saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A
Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai
nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar
Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999
saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah
modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B.
Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B.
Pada Rapat Umum Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2005
dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para pemegang saham
Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program Perusahaan untuk
membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan.
Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan
pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I). Pada
tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut.
Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, SH,
M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
Perusahaan atas treasury stock yang diakuisisi dalam tahap III.
Berdasarkan keputusan RUPST Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam akta
notaris No. 38 tanggal 19 April 2013 oleh Ashoya Ratam, S.H., MKn., para pemegang saham
Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari
1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham
Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50 dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah
modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
79.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri
B. Jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
20.159.999.279 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham
Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal
26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili
200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham Seri B (Catatan 22). Informasi laba bersih per
ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya konsolidasian telah disesuaikan
dengan perubahan rasio ini.
Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada
Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE.
Pada tanggal 31 Desember 2020, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan
38.393.803 ADS telah dicatatkan pada NYSE (Catatan 22).
Pada tanggal 25 Juni 2010, Perusahaan menerbitkan obligasi Rupiah kedua masing-masing sebesar
Rp1.005 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rp1.995 miliar untuk Seri B yang
berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i).
Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun
2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun,
Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C
yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu 30
(tiga puluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i).
Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasury tahap III.
9
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris A. Partomuan Pohan,
S.H., LLM. No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan
saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A
Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai
nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar
Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999
saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah
modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B.
Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B.
Pada Rapat Umum Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2005
dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para pemegang saham
Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program Perusahaan untuk
membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan.
Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan
pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I). Pada
tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut.
Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, SH,
M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
Perusahaan atas treasury stock yang diakuisisi dalam tahap III.
Berdasarkan keputusan RUPST Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam akta
notaris No. 38 tanggal 19 April 2013 oleh Ashoya Ratam, S.H., MKn., para pemegang saham
Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari
1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham
Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50 dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah
modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
79.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri
B. Jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
20.159.999.279 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham
Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal
26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili
200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham Seri B (Catatan 22). Informasi laba bersih per
ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya konsolidasian telah disesuaikan
dengan perubahan rasio ini.
Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada
Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE.
Pada tanggal 31 Desember 2020, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan
38.393.803 ADS telah dicatatkan pada NYSE (Catatan 22).
Pada tanggal 25 Juni 2010, Perusahaan menerbitkan obligasi Rupiah kedua masing-masing sebesar
Rp1.005 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rp1.995 miliar untuk Seri B yang
berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i).
Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun
2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun,
Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C
yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu 30
(tiga puluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i).
Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasury tahap III.
9
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan menjual saham treasuri tahap IV.
Pada RUPST tanggal 27 April 2018 yang diaktakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.
No. 54, para pemegang saham menyetujui pembatalan 1.737.779.800 saham treasuri dengan
mengurangi modal saham Perseroan.
d. Entitas anak
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan telah mengkonsolidasikan laporan keuangan
semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut
(Catatan 2b dan 2d):
i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung:
Entitas anak/
domisili
Jenis usaha/tanggal
pendirian atau akuisisi
oleh Perusahaan
PT Telekomunikasi
Telekomunikasi - operator
Tahun
dimulainya
operasi
komersial
1995
Persentase kepemilikan*
2020
2019
65
65
Jumlah aset sebelum
eliminasi
2020
103.652
2019
82.730
Selular
(“Telkomsel”),
Jakarta, Indonesia
fasilitas telekomunikasi
dan jasa telepon seluler
menggunakan teknologi
Global System for Mobile
Communication (“GSM”)/
26 Mei 1995
PT Dayamitra
Penyewaan menara
1995
100
100
25.368
20.114
Telekomunikasi
(“Dayamitra”),
Jakarta, Indonesia
telekomunikasi dan jasa
telekomunikasi lainnya/
17 Mei 2001
PT Multimedia
Nusantara
(“Metra”),
Jakarta, Indonesia
Jasa jaringan telekomunikasi
1998
100
100
17.708
16.478
dan multimedia/
9 Mei 2003
PT Telekomunikasi
Telekomunikasi/
1995
100
100
12.187
10.970
Indonesia
International
(“TII”),
Jakarta, Indonesia
31 Juli 2003
PT Graha Sarana
Penyewaan kantor dan
1982
100
100
6.163
6.055
Duta
("GSD"),
Jakarta, Indonesia
manajemen gedung dan
jasa pemeliharaan,
konsultan sipil, dan
pengembang/
25 April 2001
PT Telkom
Satelit
Indonesia
(“Telkomsat”),
Jakarta, Indonesia
Telekomunikasi -
1996
100
100
4.484
3.309
menyediakan sistem
komunikasi satelit, jasa
dan sarana terkait/
28 September 1995
PT Telkom Akses
Pembangunan, jasa dan
2013
100
100
4.154
4.436
(“Telkom Akses”),
Jakarta, Indonesia
perdagangan bidang
telekomunikasi/
26 November 2012
PT PINS Indonesia
Jasa dan pembangunan
1995
100
100
1.868
2.995
(“PINS”),
Jakarta, Indonesia
telekomunikasi/
15 Agustus 2002
PT Metra-Net
Jasa portal multimedia/
2009
100
100
1.320
996
(“Metra-Net”),
Jakarta, Indonesia
17 April 2009
PT Infrastruktur
Pembangunan, jasa dan
2014
100
100
1.074
1.706
Telekomunikasi
Indonesia
(“Telkom Infratel”),
Jakarta, Indonesia
perdagangan bidang
telekomunikasi/
16 Januari 2014
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
10
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung (lanjutan):
Entitas anak/
domisili
PT Napsindo
Primatel
Internasional
(“Napsindo”),
Jakarta, Indonesia
Jenis usaha/tanggal
pendirian atau akuisisi
oleh Perusahaan
Telekomunikasi -
menyediakan Network,
Access Point (“NAP”),
Voice Over Data (“VOD”),
dan jasa terkait lainnya/
29 Desember 1998
Tahun
dimulainya
komersial
1999;
berhenti
beroperasi
pada
tanggal
13 Januari
2006
Persentase kepemilikan*
2020
2019
Jumlah aset sebelum
eliminasi
2020
2019
60
60
5
5
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung:
Tahun
dimulainya
operasi
komersial
1988
Persentase kepemilikan*
2020
2019
Jumlah aset sebelum
eliminasi
2020
2019
100
100
6.031
6.796
Entitas anak/
domisili
Jenis usaha/tanggal
pendirian atau akuisisi
oleh Perusahaan
PT Sigma Cipta Caraka Jasa teknologi informatika -
(“Sigma”),
Tangerang, Indonesia
implementasi dan
integrasi sistem,
outsourcing, dan
pemeliharaan lisensi
piranti lunak/
1 Mei 1987
PT Metra Digital
Investama
(“MDI”),
Jakarta, Indonesia
Jasa perdagangan informasi
dan teknologi multimedia,
hiburan dan investasi/
8 Januari 2013
Telekomunikasi
Indonesia
International Pte. Ltd.,
("Telin Singapore"),
Singapore
Telekomunikasi/
6 Desember 2007
Telekomunikasi
Indonesia
International Ltd.
("Telin Hong Kong"),
Hong Kong
Telekomunikasi/
8 Desember 2010
PT Infomedia
Nusantara
(“Infomedia”),
Jakarta, Indonesia
Jasa data dan informasi -
menyediakan jasa
informasi telekomunikasi
dan jasa informasi
lainnya dalam bentuk
media cetak dan
elektronik, dan jasa
call center/
22 September 1999
PT Telkom Landmark
Tower
(“TLT”),
Jakarta, Indonesia
Jasa pengembangan dan
manajemen properti/
1 Februari 2012
2013
100
100
3.461
1.475
2008
100
100
3.320
3.635
2010
100
100
2.652
1.830
1984
100
100
2.390
2.626
2012
55
55
2.204
2.056
PT Finnet Indonesia
Jasa teknologi informatika/
2006
60
60
1.371
1.001
(“Finnet”),
Jakarta, Indonesia
31 Oktober 2005
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
11
2020
2019
1.146
Entitas anak/
domisili
100
100
1.115
(“MD Media”),
Jakarta, Indonesia
Jumlah aset sebelum
eliminasi
Persentase kepemilikan*
2020
2019
Tahun
dimulainya
operasi
komersial
2013
Jenis usaha/tanggal
pendirian atau akuisisi
oleh Perusahaan
PT Metra Digital Media Jasa layanan informasi
dalam bentuk direktori
khusus/
22 Januari 2013
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
s
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung (lanjutan):
Entitas anak/
pendirian atau akuisisi
dimulainya
Persentase kepemilikan*
eliminasi
Jenis usaha/tanggal
Tahun
Jumlah aset sebelum
oleh Perusahaan
komersial
2020
2019
2020
2019
60
60
5
5
domisili
PT Napsindo
Primatel
Internasional
(“Napsindo”),
Telekomunikasi -
menyediakan Network,
1999;
berhenti
Access Point (“NAP”),
beroperasi
Voice Over Data (“VOD”),
Jakarta, Indonesia
dan jasa terkait lainnya/
29 Desember 1998
13 Januari
pada
tanggal
2006
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung:
Jenis usaha/tanggal
dimulainya
Tahun
Jumlah aset sebelum
Entitas anak/
pendirian atau akuisisi
operasi
Persentase kepemilikan*
eliminasi
domisili
oleh Perusahaan
komersial
2020
2019
2020
2019
PT Sigma Cipta Caraka Jasa teknologi informatika -
1988
100
100
6.031
6.796
PT Metra Digital
Jasa perdagangan informasi
2013
100
100
3.461
1.475
2008
100
100
3.320
3.635
2010
100
100
2.652
1.830
Jasa data dan informasi -
1984
100
100
2.390
2.626
(“Sigma”),
Tangerang, Indonesia
implementasi dan
integrasi sistem,
outsourcing, dan
pemeliharaan lisensi
piranti lunak/
1 Mei 1987
Investama
(“MDI”),
dan teknologi multimedia,
hiburan dan investasi/
Jakarta, Indonesia
8 Januari 2013
Telekomunikasi
Indonesia
Telekomunikasi/
6 Desember 2007
International Pte. Ltd.,
("Telin Singapore"),
Singapore
Telekomunikasi
Telekomunikasi/
Indonesia
8 Desember 2010
International Ltd.
("Telin Hong Kong"),
Hong Kong
PT Infomedia
Nusantara
(“Infomedia”),
Jakarta, Indonesia
menyediakan jasa
informasi telekomunikasi
dan jasa informasi
lainnya dalam bentuk
media cetak dan
elektronik, dan jasa
call center/
22 September 1999
Tower
(“TLT”),
Jakarta, Indonesia
manajemen properti/
1 Februari 2012
(“Finnet”),
Jakarta, Indonesia
31 Oktober 2005
PT Finnet Indonesia
Jasa teknologi informatika/
2006
60
60
1.371
1.001
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
PT Melon Indonesia
Jasa penjualan konten
2010
100
100
848
578
(“Melon”),
Jakarta, Indonesia
digital/
14 November 2016
PT Persada Sokka
Tama
("PST"),
Jakarta, Indonesia
Penyediaan sarana
prasarana jaringan
telekomunikasi/
19 Februari 2019
2008
95
95
824
870
Telekomunikasi
Indonesia
International
(“Telin TL”) S.A.,
Dili, Timor Leste
TS Global
Network Sdn. Bhd.
(“TSGN”),
Petaling Jaya,
Malaysia
Telekomunikasi/
11 September 2012
2012
100
100
719
706
Jasa satelit/
14 Desember 2017
1996
70
70
669
732
PT Telkomsel Mitra
Inovasi
(“TMI”),
Jakarta, Indonesia
Jasa konsultan manajemen
bisnis dan investasi
modal/
18 Januari 2019
PT Swadharma
Sarana Informatika
(“SSI”),
Jakarta, Indonesia
Jasa pengisian kas dan
pemeliharaan ATM/
2 April 2018
2019
100
100
594
569
2001
51
51
577
520
PT Administrasi
Jasa administrasi asuransi
2002
100
100
480
395
Medika
(“Ad Medika”),
Jakarta, Indonesia
PT Nusantara Sukses
Investasi
(“NSI”),
Jakarta, Indonesia
kesehatan/
25 Februari 2010
Jasa dan perdagangan/
1 September 2014
PT Graha Yasa Selaras Jasa pariwisata/
27 April 2012
(”GYS”),
Jakarta, Indonesia
2014
100
100
316
272
2012
51
51
289
288
PT Telkom Landmark
Jasa pengembangan dan
2012
55
55
2.204
2.056
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
11
12
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Entitas anak/
domisili
PT Metraplasa
(“Metraplasa”),
Jakarta, Indonesia
Jenis usaha/tanggal
pendirian atau akuisisi
oleh Perusahaan
Jasa jaringan &
e-commerce/
9 April 2012
Tahun
dimulainya
operasi
Persentase kepemilikan*
Jumlah aset sebelum
eliminasi
komersial
2020
2019
2020
2012
60
60
260
2019
214
PT Nutech Integrasi
Jasa penyedia sistem
2001
60
60
137
177
(“Nutech”),
Jakarta, Indonesia
integrator/
13 Desember 2017
Telekomunikasi
Indonesia
International Inc.,
(“Telkom USA”),
Los Angeles, USA
Telekomunikasi/
11 Desember 2013
Telekomunikasi
Indonesia
International Pty. Ltd.,
(“Telkom Australia”),
Sydney, Australia
Telekomunikasi/
9 Januari 2013
Telekomunikasi
Indonesia Intl
(Malaysia) Sdn. Bhd.
(”Telin Malaysia”),
Malaysia
Telekomunikasi/
2 Juli 2013
2014
100
100
115
89
2013
100
100
88
86
2013
70
70
39
67
PT Satelit Multimedia
Jasa satelit/
2013
100
100
14
16
Indonesia
(“SMI”),
Jakarta, Indonesia
25 Maret 2013
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
e. Transaksi akuisisi pada entitas anak
i. Dayamitra
PST
Pada tanggal 19 Februari 2019, Dayamitra telah mengakuisisi 95% kepemilikan langsung
di PST dari Rahina Dewayani dan Rahayu berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Dayamitra membeli 95% kepemilikan saham PST senilai
Rp1.113 miliar dan wajib membeli sisa 5% kepemilikan saham PST dalam waktu maksimal 24
bulan sejak 8 Maret 2019, dengan harga per saham yang sama dengan akuisisi 95% saham
sebelumnya. Sehubungan dengan kewajiban tersebut, pada tanggal 31 Desember 2019
Dayamitra mengakui kewajiban kepada pemilik saham sebelumnya sebesar Rp80 miliar. Sesuai
dengan syarat dan ketentuan perjanjian, pada tanggal akuisisi, Dayamitra secara substansial telah
memiliki 100% kepemilikan saham PST. Akuisisi ini dicatat sebagai kombinasi bisnis.
PST adalah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sewa menara. Investasi baru ini
diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis Perusahaan.
13
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Jenis usaha/tanggal
dimulainya
Tahun
Entitas anak/
pendirian atau akuisisi
operasi
Persentase kepemilikan*
domisili
oleh Perusahaan
komersial
2020
2019
2020
PT Metraplasa
Jasa jaringan &
2012
60
60
260
2019
214
Jumlah aset sebelum
eliminasi
1. UMUM (lanjutan)
e. Transaksi akuisisi pada entitas anak (lanjutan)
i. Dayamitra (lanjutan)
Akuisisi Menara Indosat
Pada tanggal 14 Oktober 2019, Dayamitra menandatangani Sales Purchase Agreement ("SPA")
dengan PT Indosat Tbk. ("Indosat") terkait pembelian menara milik Indosat. Hal-hal yang
ditetapkan dan disepakati secara simultan dengan SPA adalah sebagai berikut:
(a) Pengalihan kepemilikan atas 2.100 menara
telekomunikasi (3.982
tenant) beserta
perizinannya;
PT Nutech Integrasi
Jasa penyedia sistem
2001
60
60
137
177
(b) Pengalihan sewa tanah untuk 1.731 lokasi yang sebelumnya disewa oleh Indosat ke pihak
ketiga;
(c) Penyewaan sewa tanah untuk 369 lokasi yang dimiliki oleh Indosat; dan
(d) Pengalihan kontrak berserta detail pengguna dengan 3.982 penyewa kolokasi yang sudah
ada di menara yang diakuisisi.
Pada tanggal 20 Desember 2019, Dayamitra dan Indosat telah melakukan penandatanganan
Letter Agreement (Closing Memo), sebagai tindaklanjut SPA yang ditandatangani oleh Indosat dan
Dayamitra senilai Rp4.443 miliar.
Selain itu, disepakati juga penyewaan kembali oleh Indosat atas masing-masing 1 slot di 2.100
menara telekomunikasi yang diakuisisi oleh Dayamitra yang ditandai dengan penandatanganan
Master Tower Lease Agreement (“MTLA”). Transaksi akuisisi ini diperlakukan sebagai transaksi
akuisisi aset.
Nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi pada saat akuisisi untuk kedua transaksi di atas adalah
sebagai berikut:
Aset
Aset lancar
Aset tetap
Aset tidak lancar
Liabilitas
Nilai buku aset neto
Selisih nilai wajar dengan nilai buku aset tetap
Hubungan pelanggan (aset takberwujud)
Pajak tangguhan
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi yang diperoleh
Nilai wajar imbalan yang dialihkan
Goodwill
ii. Telkomsel
Menara
Indosat
Saham
PST
Total
517
3.453
-
-
3.970
-
473
-
4.443
4.443
-
146
634
91
(610)
261
398
194
(148)
705
1.172
467
663
4.087
91
(610)
4.231
398
667
(148)
5.148
5.615
467
Berdasarkan akta notaris Bonardo Nasution, S.H. No. 12 tanggal 18 Januari 2019, Telkomsel
mendirikan anak perusahaan, TMI. Pada tanggal 18 Februari 2019, Telkomsel menyetorkan modal
awal sebesar Rp550 miliar untuk 549.989 lembar saham dari keseluruhan 550.000 lembar saham
TMI.
TMI bergerak di bidang inovasi dan strategic investment. Investasi baru ini diharapkan dapat
memperkuat portofolio bisnis Perusahaan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan
telekomunikasi digital.
f. Penyelesaian dan kewenangan penerbitan laporan keuangan konsolidasian
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah disetujui dan
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 29 April 2021.
13
14
Telekomunikasi
Telekomunikasi/
2014
100
100
115
89
2013
100
100
88
86
2013
70
70
39
67
(“Metraplasa”),
Jakarta, Indonesia
e-commerce/
9 April 2012
(“Nutech”),
integrator/
Jakarta, Indonesia
13 Desember 2017
Indonesia
International Inc.,
(“Telkom USA”),
Los Angeles, USA
11 Desember 2013
Telekomunikasi
Indonesia
Telekomunikasi/
9 Januari 2013
International Pty. Ltd.,
(“Telkom Australia”),
Sydney, Australia
Telekomunikasi
Indonesia Intl
Telekomunikasi/
2 Juli 2013
(Malaysia) Sdn. Bhd.
(”Telin Malaysia”),
Malaysia
Indonesia
(“SMI”),
Jakarta, Indonesia
25 Maret 2013
PT Satelit Multimedia
Jasa satelit/
2013
100
100
14
16
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
e. Transaksi akuisisi pada entitas anak
i. Dayamitra
PST
Pada tanggal 19 Februari 2019, Dayamitra telah mengakuisisi 95% kepemilikan langsung
di PST dari Rahina Dewayani dan Rahayu berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Dayamitra membeli 95% kepemilikan saham PST senilai
Rp1.113 miliar dan wajib membeli sisa 5% kepemilikan saham PST dalam waktu maksimal 24
bulan sejak 8 Maret 2019, dengan harga per saham yang sama dengan akuisisi 95% saham
sebelumnya. Sehubungan dengan kewajiban tersebut, pada tanggal 31 Desember 2019
Dayamitra mengakui kewajiban kepada pemilik saham sebelumnya sebesar Rp80 miliar. Sesuai
dengan syarat dan ketentuan perjanjian, pada tanggal akuisisi, Dayamitra secara substansial telah
memiliki 100% kepemilikan saham PST. Akuisisi ini dicatat sebagai kombinasi bisnis.
PST adalah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sewa menara. Investasi baru ini
diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis Perusahaan.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (“SAK”) di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) di
Indonesia dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) di Indonesia yang dikeluarkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan
dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali
untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan
yang relevan.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan
perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.
Angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini disajikan dalam dan dibulatkan menjadi
miliaran Rupiah (“Rp”) dan jutaan US$, kecuali dinyatakan lain. Untuk angka-angka dalam laporan
keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi dibawah Rp1 miliar dan US$ 1 juta
disajikan dengan angka nol.
Standar akuntansi baru
Pada tanggal 1 Januari 2020, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan
interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut.
Perubahan kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan
transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi.
i. PSAK 71: Instrumen Keuangan
ii. PSAK 72: Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
iii. PSAK 73: Sewa
Perubahan standar akuntansi keuangan di atas dan dampaknya dijelaskan dalam Catatan 2ac.
Penerapan standar dan interpretasi yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar
terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan
untuk tahun keuangan saat ini atau sebelumnya:
i. Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
ii. Amandemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
iii. Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
iv. ISAK 36: Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak Atas Tanah dalam PSAK 16:
Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa.
v. Amandemen PSAK 55, PSAK 60, dan PSAK 71: Reformasi Acuan Suku Bunga
vi. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
Berlaku efektif 1 Januari 2021:
i. Amandemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis
Amandemen ini mengklarifikasi definisi bisnis dengan tujuan untuk membantu entitas dalam
menentukan apakah suatu transaksi seharusnya dicatat sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi
aset.
15
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (“SAK”) di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) di
Indonesia dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) di Indonesia yang dikeluarkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan
dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali
untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan
yang relevan.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan
perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.
Angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini disajikan dalam dan dibulatkan menjadi
miliaran Rupiah (“Rp”) dan jutaan US$, kecuali dinyatakan lain. Untuk angka-angka dalam laporan
keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi dibawah Rp1 miliar dan US$ 1 juta
disajikan dengan angka nol.
Standar akuntansi baru
Pada tanggal 1 Januari 2020, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan
interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut.
Perubahan kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan
transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi.
i. PSAK 71: Instrumen Keuangan
ii. PSAK 72: Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
iii. PSAK 73: Sewa
Perubahan standar akuntansi keuangan di atas dan dampaknya dijelaskan dalam Catatan 2ac.
Penerapan standar dan interpretasi yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar
terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan
untuk tahun keuangan saat ini atau sebelumnya:
i. Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
ii. Amandemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
iii. Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
iv. ISAK 36: Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak Atas Tanah dalam PSAK 16:
Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa.
v. Amandemen PSAK 55, PSAK 60, dan PSAK 71: Reformasi Acuan Suku Bunga
vi. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
Berlaku efektif 1 Januari 2021:
i. Amandemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis
Amandemen ini mengklarifikasi definisi bisnis dengan tujuan untuk membantu entitas dalam
menentukan apakah suatu transaksi seharusnya dicatat sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi
aset.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif (lanjutan)
Berlaku efektif 1 Januari 2021 (lanjutan):
ii. Amandemen PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, Amandemen PSAK
60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, dan Amandemen PSAK 71: Instrumen Keuangan
iii. Amandemen PSAK 62: Kontrak Asuransi dan Amandemen PSAK 73: Sewa tentang Reformasi
Acuan Suku Bunga - Tahap 2
Amandemen ini mengatur reformasi acuan suku bunga-tahap 2 hanya berlaku untuk perubahan
yang disyaratkan oleh reformasi acuan suku bunga untuk instrumen keuangan dan hubungan
lindung nilai.
iv. Amandemen PSAK 73: Sewa tentang Konsesi Sewa terkait COVID-19 setelah 30 Juni 2021
ini mengatur bahwa penyewa dapat memilih untuk
Amandemen
tidak menilai apakah
konsesi sewa terkait COVID-19 merupakan suatu modifikasi sewa dan memberikan persyaratan
yang harus dipenuhi agar cara praktis tersebut dapat diterapkan. Amandemen ini memperpanjang
cakupan periode konsesi sewa, yang merupakan salah satu syarat penerapan cara praktis,
menjadi 30 Juni 2022.
Berlaku efektif 1 Januari 2022:
i. Amandemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis
Amandemen ini mengatur tentang referensi ke Kerangka Konseptual dengan mengklarifikasi
interaksi antara PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30 dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan.
ii. Amandemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
Amandemen ini mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu kontrak dalam kaitannya dalam
menentukan apakah suatu kontrak merupakan kontrak memberatkan.
iii. Amandemen PSAK 71: Instrumen Keuangan
Amandemen ini mengklarifikasi fee (imbalan) yang diakui oleh peminjam terkait penghentian
pengakuan liabilitas keuangan.
iv. Amandemen PSAK 73: Sewa
Amandemen ini mengklarifikasi mengklarifikasi pengukuran oleh penyewa dan pencatatan
perubahan masa sewa terkait “perbaikan properti sewaan”.
Berlaku efektif 1 Januari 2023:
i. Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
Amandemen ini mengklarifikasi klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka panjang.
ii. Amandemen PSAK 16: Aset Tetap
Amandemen ini mengatur tentang perlakuan atas hasil sebelum penggunaan yang diintensikan.
b. Prinsip konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak dimana
Perusahaan memiliki kendali. Pengendalian timbul ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Grup mengendalikan
investee jika dan hanya jika Grup memiliki kekuasaan atas investee, eksposur atau hak, atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil.
15
16
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
b. Prinsip konsolidasi (lanjutan)
Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung
anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari
investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah ia
memiliki kuasa atas investee, termasuk:
i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee,
ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan
iii. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup.
Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan
adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi
sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi
sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak
yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak
tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian.
Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik
Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya
saldo defisit pada kepentingan nonpengendali.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban dan arus kas atas transaksi antar Grup
dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi.
Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
• menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai
tercatatnya ketika pengendalian hilang;
• menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak
terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian;
• mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa atau keadaan
yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
• mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal
hilangnya pengendalian;
• mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba
rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada pemilik Perusahaan.
c. Transaksi dengan pihak berelasi
Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai
dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
terlampir dalam surat keputusan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang
No.KEP-347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau
entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya.
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah
merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh
pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang
merupakan pemegang saham dari entitas.
Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak
langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi
diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka
mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan.
17
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
b. Prinsip konsolidasi (lanjutan)
d. Kombinasi bisnis dan goodwill
Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung
anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari
investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah ia
memiliki kuasa atas investee, termasuk:
i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee,
ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan
iii. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup.
Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan
adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi
sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi
sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak
yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak
tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian.
Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik
Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya
saldo defisit pada kepentingan nonpengendali.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban dan arus kas atas transaksi antar Grup
dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi.
Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
• menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai
tercatatnya ketika pengendalian hilang;
• menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak
terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian;
• mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa atau keadaan
yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
• mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal
hilangnya pengendalian;
• mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba
rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada pemilik Perusahaan.
c. Transaksi dengan pihak berelasi
Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai
dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang
terlampir dalam surat keputusan
No.KEP-347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau
entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya.
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah
merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh
pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang
merupakan pemegang saham dari entitas.
Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak
langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi
diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka
mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan.
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan diukur sebesar nilai
wajarnya, yang merupakan agregat dari nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih dan
instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai pertukaran atas pengendalian dari pihak yang diakuisisi.
Untuk setiap kombinasi bisnis, kepentingan nonpengendali diukur pada nilai wajar atau pada proporsi
kepemilikan nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Pilihan dasar
pengukuran dibuat berdasarkan basis tiap transaksi. Biaya terkait akuisisi dicatat sebagai beban pada
saat timbulnya. Aset dan liabilitas yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi diakui pada nilai wajar
pada tanggal akuisisi.
Goodwill awalnya diukur pada harga perolehan, yang merupakan selisih lebih dari nilai agregat
imbalan yang dialihkan dan nilai yang diakui oleh kepentingan nonpengendali dan nilai kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas
yang diambil alih. Jika nilai wajar dari jumlah neto aset yang diakuisisi melebihi nilai agregat imbalan
yang dialihkan, Grup menilai kembali apakah semua aset yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil
alih sudah diidentifikasi dengan benar dan memeriksa prosedur yang digunakan untuk mengukur nilai
yang harus diakui pada tanggal akuisisi. Jika hasil penilaian kembali tersebut masih menghasilkan
selisih lebih atas nilai wajar dari aset neto diakuisisi atas nilai agregat imbalan yang dialihkan, maka
keuntungan diakui pada laba atau rugi.
Saat penentuan imbalan dari kombinasi bisnis termasuk imbalan kontinjensi, imbalan kontinjensi ini
diukur pada nilai wajar saat tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas atau
liabilitas keuangan. Jumlah yang diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan selanjutnya diukur
kembali pada nilai wajar dimana perubahan pada nilai wajar tersebut diakui dalam laba rugi atau ketika
penyesuaian dicatat diluar periode pengukuran. Perubahan pada nilai wajar imbalan kontinjensi yang
memenuhi persyaratan sebagai penyesuaian periode pengukuran, disesuaikan secara retrospektif,
dengan penyesuaian terkait terhadap goodwill. Penyesuaian periode pengukuran adalah penyesuaian
yang timbul dari informasi tambahan yang didapat selama periode pengukuran, yang tidak boleh
melebihi satu tahun dari tanggal akusisi, tentang fakta dan kondisi yang ada pada saat tanggal
akuisisi.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat
kombinasi bisnis terjadi, maka Grup akan melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses
akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode pengukuran,
Grup menyesuaikan secara retrospektif jumlah sementara yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal
akuisisi dan, jika diketahui, telah berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal
tersebut. Periode pengukuran berakhir segera setelah Perusahaan menerima informasi yang dicari
tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi atau mempelajari bahwa informasi
tambahan tidak dapat diperoleh. Namun demikian, periode pengukuran tidak boleh melebihi satu
tahun dari tanggal akuisisi.
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi
dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi.
Berdasarkan PSAK 38 (Revisi 2012), “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, pengalihan aset,
liabilitas, saham, dan instrumen kepemilikan lain antara entitas sepengendali tidak akan menghasilkan
suatu laba atau rugi bagi Perusahaan atau entitas individual yang berada dalam Grup yang sama.
Oleh karena transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi ekonomi
atas kepemilikan aset, liabilitas, saham atau instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, aset atau
liabilitas yang dialihkan harus dicatat berdasarkan nilai buku yang menggunakan metode penyatuan
kepentingan (pooling-of interests).
17
18
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)
Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode
penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait
dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak
penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada
bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada saat penerapan awal PSAK 38 (Revisi 2012), seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi
Restrukturisasi Entitas Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada
laporan posisi keuangan konsolidasian.
e. Kas dan setara kas
Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas ditangan, kas dan bank, dan deposito
jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi
menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
signifikan.
Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan setara kas terdiri kas dan deposito jangka
pendek, sesuai definisi di atas, setelah dikurangi dengan saldo cerukan bank karena dianggap
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas Grup.
Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai
“Aset Keuangan Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan 2t).
f. Penyertaan pada entitas asosiasi
Asosiasi adalah entitas dimana Grup (sebagai investor) memiliki pengaruh yang signifikan. Pengaruh
signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan terkait kebijakan keuangan dan
operasional investee, tapi tidak termasuk kendali atau kendali bersama atas kebijakan operasional
tersebut. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan sama dengan pertimbangan saat
menentukan pengendalian atas entitas anak. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan
sama dengan pertimbangan saat menentukan pengendalian atas entitas anak. Kepemilikan 20% atau
lebih hak suara investee (dimiliki secara langsung atau tidak langsung melalui anak perusahaan)
dianggap menimbulkan pengaruh signifikan, kecuali dapat dijelaskan secara jelas bahwa tidak
terdapat pengaruh signifikan. Sebaliknya, kepemilikan kurang dari 20% hak suara dianggap tidak
menimbulkan pengaruh yang signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa sebenarnya
terdapat pengaruh signifikan.
Adanya pengaruh signifikan biasanya akan dibuktikan dengan satu atau beberapa cara sebagai
berikut:
i. Keterwakilan dalam dewan direksi dan komisaris atau organ setara dari investee;
ii. Partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk partisipasi dalam pengambilan
keputusan tentang dividen dan distribusi lainnya;
iii. Transaksi material diantara investor dan investee;
iv. Pertukaran personil manajerial; atau
v. Penyediaan informasi teknis penting.
Grup menghitung investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas.
Berdasarkan metode ekuitas, investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui sebesar biaya
perolehan. Jumlah tercatat investasi disesuaikan untuk mengakui perubahan dalam bagian investor
atas aset neto entitas asosiasi sejak tanggal akuisisi. Pada saat perolehan investasi, setiap selisih
antara biaya perolehan investasi dengan bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas
teridentifikasi dari entitas asosiasi dicatat dengan cara sebagai berikut:
i. Goodwill yang terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama termasuk dalam nilai tercatat
investasi dan tidak diperkenankan diamortisasi ataupun pengujian penurunan nilai secara
individu, dan
ii. Setiap selisih lebih bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas
asosiasi terhadap biaya perolehan investasi dimasukkan sebagai penghasilan dalam menentukan
bagian investor atas laba rugi entitas asosiasi pada periode investasi diperoleh.
19
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)
f. Penyertaan pada entitas asosiasi (lanjutan)
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian Grup atas
hasil operasi entitas asosiasi. Setiap perubahan dalam penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi
akan disajikan sebagai bagian dari penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Selanjutnya, jika ada
perubahan yang langsung diakui dalam ekuitas entitas asosiasi maka Grup mengakui bagiannya atas
perubahan tersebut dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Laba dan rugi belum direalisasi
yang berasal dari transaksi antara Grup dan entitas asosiasi dieliminasi sejumlah porsi kepemilikan
atas entitas asosiasi.
Grup pada setiap akhir periode pelaporan menentukan apakah terdapat bukti obyektif bahwa
penyertaan pada entitas asosiasi mengalami penurunan nilai. Apabila hal ini terjadi, Grup menghitung
dan mengakui nilai penurunan sebagai selisih antara nilai investasi di entitas asosiasi yang dapat
terpulihkan dan nilai tercatatnya.
Aset-aset ini termasuk dalam “Penyertaan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi” dalam laporan
posisi keuangan konsolidasian.
Untuk tujuan pelaporan investasi tersebut menggunakan metode ekuitas, aset dan liabilitas kedua
perusahaan ini pada tanggal laporan posisi keuangan masing-masing dijabarkan ke dalam Rupiah
dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut, sedangkan pendapatan dan beban
dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs rata-rata selama periode tersebut. Selisih
kurs akibat penjabaran diakui dan dilaporkan sebagai “Selisih kurs karena penjabaran laporan
keuangan” pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
f. Penyertaan pada entitas asosiasi
g. Piutang usaha dan piutang lain-lain
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur
pada biaya perolehan diamortisasi, dikurangi provisi penurunan nilai yang dihitung berdasarkan
estimasi kerugian kredit ekspektasian seumur hidup pada setiap tanggal pelaporan. Grup telah
menetapkan metodologi perhitungan estimasi penyisihan tersebut berdasarkan pengalaman historis
kredit tak tertagih yang kemudian disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-
looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi. Piutang dihapuskan pada tahun
ditetapkan tidak tertagih (Catatan 2t).
h. Persediaan
Persediaan terdiri dari komponen mewakili terminal telepon, kabel, dan suku cadang lainnya.
Persediaan juga termasuk kartu Subscriber Identification Module (“SIM”), pesawat telepon, modem
wireless broadband, dan voucer prabayar yang dibebankan pada saat dijual.
Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih.
Nilai realisasi bersih ditentukan dengan mengestimasi harga jual, dikurangi estimasi biaya penjualan
atau menentukan biaya penggantian yang berlaku.
Harga perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Jumlah penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi bersih dan
seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian
tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan kembali nilai
realisasi bersih, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban umum dan administrasi pada
periode terjadinya pemulihan tersebut.
Provisi persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan setiap jenis persediaan pada
masa depan.
i. Beban dibayar di muka
Beban dibayar di muka diamortisasi sesuai masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis
lurus.
20
Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode
penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait
dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak
penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada
bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada saat penerapan awal PSAK 38 (Revisi 2012), seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi
Restrukturisasi Entitas Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada
laporan posisi keuangan konsolidasian.
e. Kas dan setara kas
Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas ditangan, kas dan bank, dan deposito
jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi
menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
signifikan.
Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan setara kas terdiri kas dan deposito jangka
pendek, sesuai definisi di atas, setelah dikurangi dengan saldo cerukan bank karena dianggap
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas Grup.
Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai
“Aset Keuangan Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan 2t).
Asosiasi adalah entitas dimana Grup (sebagai investor) memiliki pengaruh yang signifikan. Pengaruh
signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan terkait kebijakan keuangan dan
operasional investee, tapi tidak termasuk kendali atau kendali bersama atas kebijakan operasional
tersebut. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan sama dengan pertimbangan saat
menentukan pengendalian atas entitas anak. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan
sama dengan pertimbangan saat menentukan pengendalian atas entitas anak. Kepemilikan 20% atau
lebih hak suara investee (dimiliki secara langsung atau tidak langsung melalui anak perusahaan)
dianggap menimbulkan pengaruh signifikan, kecuali dapat dijelaskan secara jelas bahwa tidak
terdapat pengaruh signifikan. Sebaliknya, kepemilikan kurang dari 20% hak suara dianggap tidak
menimbulkan pengaruh yang signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa sebenarnya
terdapat pengaruh signifikan.
berikut:
Adanya pengaruh signifikan biasanya akan dibuktikan dengan satu atau beberapa cara sebagai
i. Keterwakilan dalam dewan direksi dan komisaris atau organ setara dari investee;
ii. Partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk partisipasi dalam pengambilan
keputusan tentang dividen dan distribusi lainnya;
iii. Transaksi material diantara investor dan investee;
iv. Pertukaran personil manajerial; atau
v. Penyediaan informasi teknis penting.
Grup menghitung investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas.
Berdasarkan metode ekuitas, investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui sebesar biaya
perolehan. Jumlah tercatat investasi disesuaikan untuk mengakui perubahan dalam bagian investor
atas aset neto entitas asosiasi sejak tanggal akuisisi. Pada saat perolehan investasi, setiap selisih
antara biaya perolehan investasi dengan bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas
teridentifikasi dari entitas asosiasi dicatat dengan cara sebagai berikut:
i. Goodwill yang terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama termasuk dalam nilai tercatat
investasi dan tidak diperkenankan diamortisasi ataupun pengujian penurunan nilai secara
individu, dan
ii. Setiap selisih lebih bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas
asosiasi terhadap biaya perolehan investasi dimasukkan sebagai penghasilan dalam menentukan
bagian investor atas laba rugi entitas asosiasi pada periode investasi diperoleh.
19
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
j. Aset takberwujud
Aset takberwujud terutama terdiri dari piranti lunak. Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar
Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya
perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi
penurunan nilai, apabila ada. Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya. Grup
mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila nilai tercatat aset
takberwujud melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset tersebut
diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan.
Aset takberwujud, kecuali goodwill diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut:
Piranti lunak
Lisensi
Aset takberwujud lainnya
Tahun
3-6
3-20
1-30
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat
lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut.
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
k. Aset tetap
Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
nilai, jika ada.
Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan, (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan, dan (c) estimasi awal
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset
tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap
disusutkan secara terpisah.
Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi
masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Kendaraan
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Aset Customer Premises Equipment (“CPE”)
Peralatan lainnya
21
Tahun
15-40
2-15
3-15
5-15
3-30
3-20
5-25
3-20
4-8
3-20
5
2-5
4-5
2-5
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
j. Aset takberwujud
k. Aset tetap (lanjutan)
Aset takberwujud terutama terdiri dari piranti lunak. Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar
Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya
perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi
penurunan nilai, apabila ada. Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya. Grup
mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila nilai tercatat aset
takberwujud melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset tersebut
diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan.
Aset takberwujud, kecuali goodwill diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut:
Piranti lunak
Lisensi
Aset takberwujud lainnya
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat
lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut.
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
k. Aset tetap
nilai, jika ada.
Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan, (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan, dan (c) estimasi awal
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset
tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap
disusutkan secara terpisah.
Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi
masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Kendaraan
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Aset Customer Premises Equipment (“CPE”)
Peralatan lainnya
Tahun
3-6
3-20
1-30
Tahun
15-40
2-15
3-15
5-15
3-30
3-20
5-25
3-20
4-8
3-20
5
2-5
4-5
2-5
Biaya signifikan sehubungan dengan renovasi bangunan sewa dikapitalisasi dan disusutkan selama
masa sewa.
Metode penyusutan, umur manfaat dan nilai residu dari suatu aset direviu paling tidak setiap akhir
tahun buku dan disesuaikan jika diperlukan. Berdasarkan reviu umur manfaat aset tetap khususnya
beberapa peralatan produksi mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Nilai residu dari aset
adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Grup dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi
biaya pelepasan, ketika aset telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur
manfaatnya.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran dengan aset non-moneter atau kombinasi aset moneter
dan non-moneter diukur pada nilai wajar kecuali, (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi
komersial, atau (ii) nilai wajar aset yang diterima dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara
andal.
Suku cadang utama dan suku cadang siap pakai yang diperkirakan dapat digunakan lebih dari
12 bulan dicatat sebagai bagian aset tetap.
Ketika aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka harga perolehan dan akumulasi
penyusutannya dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian dan laba atau rugi yang timbul
dari pelepasan atau penjualan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Piranti keras komputer tertentu tidak dapat dioperasikan tanpa ketersediaan piranti lunak komputer
tertentu. Dalam kondisi tersebut, piranti lunak komputer dicatat sebagai bagian dari piranti keras
komputer. Jika piranti lunak komputer berdiri sendiri dari piranti keras komputernya, piranti lunak
komputer tersebut dicatat sebagai bagian dari aset takberwujud.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian pada saat terjadinya. Pemugaran dan penambahan yang signifikan dikapitalisasi.
Aset dalam pembangunan diakui sebesar biaya perolehan hingga pembangunan selesai, yang
kemudian direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait. Selama masa pembangunan hingga aset
tetap siap untuk digunakan/dijual, biaya pinjaman, yang termasuk di dalamnya beban bunga dan
selisih kurs yang timbul atas pinjaman yang diperoleh untuk membiayai pembangunan aset,
dikapitalisasi secara proporsional terhadap rata-rata nilai akumulasi pengeluaran selama periode
tersebut sepanjang aset tetap tersebut memenuhi definisi aset kualifikasian. Kapitalisasi biaya
pinjaman dihentikan ketika pembangunan selesai dan aset tetap siap untuk digunakan atau dijual.
l.
Sewa
Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020
PSAK 73 menetapkan model komprehensif untuk mengidentifikasi perjanjian sewa dan perlakuannya
dalam laporan keuangan Penyewa dan Pesewa. PSAK 73 memperkenalkan model pengendalian
untuk identifikasi sewa, membedakan antara sewa dan kontrak layanan berdasarkan apakah ada aset
identifikasi yang dikendalikan oleh pelanggan.
Grup menerapkan PSAK 73 pada 1 Januari 2020 dengan menggunakan pendekatan retrospektif
modifikasi dengan mengakui dampak kumulatif penerapan awal PSAK 73 sebagai penyesuaian
terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. Dengan demikian data komparasi tahun 2019 tidak
disajikan kembali dan disajikan sesuai standar sebelumnya dan interpretasi terkait.
Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa, yaitu jika
kontrak memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang diidentifikasi untuk jangka waktu
tertentu dengan imbalan pertimbangan. Jangka waktu sewa tidak dapat dibatalkan untuk masing-
masing kontrak, kecuali dalam kasus dimana Grup cukup yakin untuk melaksanakan opsi
perpanjangan kontrak.
21
22
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
l. Sewa (lanjutan)
Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman transisi dalam PSAK 73, yang
antara lain:
• penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa;
• akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan pada tanggal 1 Januari
2020 sebagai sewa jangka pendek;
• pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna pada tanggal penerapan awal;
• penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa dimana kontrak berisi opsi untuk
perpanjangan atau pemutusan masa sewa;
• menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya diidentifikasi berdasarkan PSAK 30R, dan
tidak menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya tidak diidentifikasi berdasarkan standar
ini;
• tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup
menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan
• untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa dimana aset dasar adalah aset
bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam kondisi
baru).
PSAK 73 juga mengizinkan Grup untuk melanjutkan penilaian sewa historis yang memungkinkan
Grup untuk tidak menilai kembali hasil penilaian Grup sebelumnya tentang identifikasi sewa,
klasifikasi sewa dan Grup telah memilih untuk membawa saldo penilaian sewa historis dan
mengandalkan penilaian yang telah dibuat berdasarkan PSAK 30 dan ISAK 8 dalam menentukan
apakah suatu perjanjian merupakan sewa. penilaian yang telah di. Grup menerapkan definisi sewa
dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 73 untuk semua kontrak sewa yang dibuat atau
dimodifikasi pada atau setelah 1 Januari 2020.
i. Grup sebagai lessee
Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali
untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk
melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset
yang mendasarinya.
Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya
perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap
pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang
diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima.
Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama masa sewa yang lebih pendek
dan estimasi masa manfaat dari aset, sebagai berikut:
Bangunan
Instalasi dan peralatan transmisi
Catu daya
Kendaraan
Lain-lain
Tahun
15-40
3-25
3-20
4-8
2-25
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya mencerminkan
pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa manfaat
ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 48 Penurunan
Nilai Aset.
23
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman transisi dalam PSAK 73, yang
i. Grup sebagai lessee (lanjutan)
l. Sewa (lanjutan)
Liabilitas sewa
Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari
pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk
pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara substansi) dikurangi piutang insentif sewa,
pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang diharapkan
akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk harga
pelaksanaan opsi pembelian yang wajar dipastikan akan dilakukan oleh Grup dan pembayaran
penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang melaksanakan
opsi untuk mengakhiri. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs
diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran
terjadi.
Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Grup menggunakan tingkat pinjaman
tambahan pada tanggal dimulainya sewa karena tingkat suku bunga yang tersirat dalam sewa tidak
dapat ditentukan dengan mudah. Setelah tanggal dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan
untuk mencerminkan pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan.
Selain itu, jumlah tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka
waktu sewa, perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli
aset yang mendasarinya.
Sewa jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan, berakhir dalam 12 bulan setelah
1 Januari 2020 dan sewa bernilai rendah, serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau
seluruhnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengakuan yang ditetapkan oleh PSAK 73 akan
diperlakukan sama dengan sewa operasi. Grup akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan
dasar garis lurus selama masa sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
ii. Grup sebagai lessor
Berdasarkan PSAK 73, lessor terus mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa
operasi dan memperhitungkan kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Sewa dimana Grup
mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu
aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, jika tidak maka akan diklasifikasikan sebagai sewa
operasi. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal awal dan dinilai kembali hanya jika ada modifikasi
sewa.
Pada tanggal dimulainya, Grup mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dengan
jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa dan menyajikannya sebagai piutang sewa
pembiayaan. Investasi bersih dalam sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran
tetap dalam substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang
bergantung pada indeks atau kurs, dan jaminan nilai residu yang diberikan kepada lessor oleh
lessee. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang wajar dipastikan
akan dilakukan oleh lessee dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu
sewa mencerminkan Grup yang menggunakan opsi untuk mengakhiri.
Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 71, penyisihan kerugian kredit yang diharapkan telah diakui
sebagai “Piutang Lain-lain”.
Pendapatan sewa yang timbul dari sewa operasi dicatat secara garis lurus selama masa sewa dan
dimasukkan dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya. Biaya langsung
awal yang dikeluarkan untuk menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah
tercatat dari aset tetap dan diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan
pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya.
Jika suatu perjanjian mengandung komponen sewa dan non-sewa, Grup menerapkan pendapatan
PSAK 72 dari kontrak dengan pelanggan untuk mengalokasikan pertimbangan dalam kontrak.
24
l. Sewa (lanjutan)
antara lain:
• penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa;
• akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan pada tanggal 1 Januari
2020 sebagai sewa jangka pendek;
• pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna pada tanggal penerapan awal;
• penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa dimana kontrak berisi opsi untuk
perpanjangan atau pemutusan masa sewa;
• menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya diidentifikasi berdasarkan PSAK 30R, dan
tidak menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya tidak diidentifikasi berdasarkan standar
• tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup
menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan
• untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa dimana aset dasar adalah aset
bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam kondisi
ini;
baru).
PSAK 73 juga mengizinkan Grup untuk melanjutkan penilaian sewa historis yang memungkinkan
Grup untuk tidak menilai kembali hasil penilaian Grup sebelumnya tentang identifikasi sewa,
klasifikasi sewa dan Grup telah memilih untuk membawa saldo penilaian sewa historis dan
mengandalkan penilaian yang telah dibuat berdasarkan PSAK 30 dan ISAK 8 dalam menentukan
apakah suatu perjanjian merupakan sewa. penilaian yang telah di. Grup menerapkan definisi sewa
dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 73 untuk semua kontrak sewa yang dibuat atau
dimodifikasi pada atau setelah 1 Januari 2020.
i. Grup sebagai lessee
Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali
untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk
melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset
yang mendasarinya.
Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya
perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap
pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang
diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima.
Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama masa sewa yang lebih pendek
dan estimasi masa manfaat dari aset, sebagai berikut:
Instalasi dan peralatan transmisi
Bangunan
Catu daya
Kendaraan
Lain-lain
Nilai Aset.
Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya mencerminkan
pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa manfaat
ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 48 Penurunan
Tahun
15-40
3-25
3-20
4-8
2-25
23
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
l. Sewa (lanjutan)
Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan hingga 31 Desember 2019
i. Sebagai lessee
Suatu sewa diklasifikasikan pada tanggal dimulainya sebagai sewa pembiayaan atau sewa
operasi. Sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait
dengan kepemilikan saham ke Grup diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan.
Sewa pembiayaan dikapitalisasi di awal periode sewa pada nilai wajar dari aset sewaan atau, jika
lebih rendah, nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Pembayaran sewa dibagi menjadi biaya
keuangan dan biaya sewa. Biaya keuangan dialokasikan ke setiap periode selama periode sewa
sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa.
Biaya keuangan tersebut diakui sebagai beban keuangan dalam laporan laba rugi.
Grup tidak mengubah jumlah tercatat awal aset dan liabilitas yang diakui pada tanggal penerapan
awal untuk sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan (sebagai contoh
aset hak guna dan liabilitas sewa sama dengan aset dan liabilitas sewa yang diakui berdasarkan
PSAK 30R). Persyaratan PSAK 73 diterapkan untuk sewa ini mulai 1 Januari 2020.
Aset sewaan disusutkan berdasarkan umur manfaatnya. Akan tetapi, jika tidak terdapat kepastian
yang memadai bahwa Grup akan memperoleh kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewa
pembiayaan disusutkan penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan
umur manfaatnya.
Sewa operasi adalah sewa selain sewa pembiayaan. Pembayaran yang dibebankan dalam sewa
operasi diakui sebagai beban dalam laba rugi dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
ii. Sebagai lessor
Sewa dimana Grup tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan
suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat dari aset pendasar dan
diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi
diakui sebagai pendapatan pada periode dimana pendapatan tersebut diperoleh. Pendapatan
sewa operasi disajikan dalam Pendapatan dari transaksi lessor (Catatan 2q).
m. Beban tangguhan - hak atas tanah
Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali
dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan
pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi
dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana
yang lebih pendek.
n. Utang usaha
Utang usaha adalah kewajiban membayar barang dan/atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan
usaha normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika
pembayarannya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Jika tidak, utang tersebut disajikan
sebagai liabilitas jangka panjang.
Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif.
25
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
l. Sewa (lanjutan)
i. Sebagai lessee
Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan hingga 31 Desember 2019
Suatu sewa diklasifikasikan pada tanggal dimulainya sebagai sewa pembiayaan atau sewa
operasi. Sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait
dengan kepemilikan saham ke Grup diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan.
Sewa pembiayaan dikapitalisasi di awal periode sewa pada nilai wajar dari aset sewaan atau, jika
lebih rendah, nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Pembayaran sewa dibagi menjadi biaya
keuangan dan biaya sewa. Biaya keuangan dialokasikan ke setiap periode selama periode sewa
sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa.
Biaya keuangan tersebut diakui sebagai beban keuangan dalam laporan laba rugi.
Grup tidak mengubah jumlah tercatat awal aset dan liabilitas yang diakui pada tanggal penerapan
awal untuk sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan (sebagai contoh
aset hak guna dan liabilitas sewa sama dengan aset dan liabilitas sewa yang diakui berdasarkan
PSAK 30R). Persyaratan PSAK 73 diterapkan untuk sewa ini mulai 1 Januari 2020.
Aset sewaan disusutkan berdasarkan umur manfaatnya. Akan tetapi, jika tidak terdapat kepastian
yang memadai bahwa Grup akan memperoleh kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewa
pembiayaan disusutkan penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan
umur manfaatnya.
Sewa operasi adalah sewa selain sewa pembiayaan. Pembayaran yang dibebankan dalam sewa
operasi diakui sebagai beban dalam laba rugi dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
ii. Sebagai lessor
Sewa dimana Grup tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan
suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat dari aset pendasar dan
diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi
diakui sebagai pendapatan pada periode dimana pendapatan tersebut diperoleh. Pendapatan
sewa operasi disajikan dalam Pendapatan dari transaksi lessor (Catatan 2q).
m. Beban tangguhan - hak atas tanah
Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali
dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan
pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi
dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana
yang lebih pendek.
n. Utang usaha
Utang usaha adalah kewajiban membayar barang dan/atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan
usaha normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika
pembayarannya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Jika tidak, utang tersebut disajikan
sebagai liabilitas jangka panjang.
Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif.
25
o. Pinjaman
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya
transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih
antara penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama periode pinjaman dengan menggunakan metode
bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman
sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya
ditangguhkan sampai penarikan terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar kemungkinan
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya dikapitalisasi sebagai pembayaran di muka untuk
jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.
p. Penjabaran valuta asing
Mata uang fungsional dan mata uang pembukuan Grup adalah Rupiah, kecuali Telekomunikasi
Indonesia International Ltd., Hong Kong, Telekomunikasi Indonesia International Pte. Ltd., Singapura,
Telekomunikasi Indonesia International Inc., USA, dan Telekomunikasi Indonesia International S.A.,
Timor Leste yang menggunakan mata uang Dolar A.S., Telekomunikasi Indonesia International Pty.
Ltd., Australia yang menggunakan mata uang Dolar Australia, TS Global Network Sdn. Bhd., dan
Telekomunikasi Indonesia International Sdn. Bhd. yang menggunakan Ringgit Malaysia.
Transaksi-transaksi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs yang berlaku pada
saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas
moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs beli dan jual yang
diterbitkan oleh Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dengan rincian sebagai
berikut:
Dolar A.S. (“US$”) 1
Dolar Australia (“AU$”) 1
Dolar Singapura (“SGD”) 1
Dolar Taiwan Baru (“TWD”) 1
Euro (“EUR”) 1
Yen Jepang (“JPY”) 1
Ringgit Malaysia (“MYR”) 1
Pataca Makau (“MOP”) 1
Dolar Hong Kong (“HKD”) 1
2020
2019
Beli
Jual
Beli
Jual
14.040
10.738
10.591
499,61
17.209
135,91
3.477
1.756
1.811
14.060
10.756
10.607
500,46
17.239
136,15
3.485
1.761
1.814
13.880
9.724
10.312
463,73
15.559
127,76
3.390
1.729
1.782
13.885
9.729
10.317
464,65
15.571
127,82
3.394
1.731
1.783
Laba atau rugi selisih kurs yang timbul, baik yang telah maupun yang belum direalisasi, dikreditkan
atau dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan, kecuali untuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman selama pembangunan suatu aset
tertentu yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, dimana pinjaman dapat diatribusikan terhadap
pembangunan aset tersebut (Catatan 2k).
q. Pengakuan pendapatan dan beban
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
PSAK 72 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan, dan
berapa banyak pendapatan yang harus diakui. Standar ini menyediakan model lima langkah tunggal
untuk penentuan dan pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada semua kontrak dengan
pelanggan. Standar ini juga memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan jenis biaya tertentu
untuk memperoleh dan/atau memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan barang atau jasa yang terkait
dengan biaya yang dikapitalisasi.
26
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
Grup mengadopsi PSAK 72 pada 1 Januari 2020 menggunakan metode retrospektif yang dimodifikasi
dengan mengakui efek kumulatif dari awal penerapan PSAK 72 sebagai penyesuaian terhadap saldo
awal ekuitas pada 1 Januari 2020.
Grup telah memilih untuk menerapkan pendekatan praktis berikut pada tanggal transisi:
(i) Kontrak yang telah diselesaikan - Grup menerapkan PSAK 72 hanya untuk kontrak pelanggan
yang belum selesai pada 1 Januari 2020; dan
(ii) Modifikasi kontrak - alih-alih menerapkan pendekatan retrospektif untuk mengukur efek kumulatif
dari modifikasi kontrak sejak tiap modifikasi dilakukan; Grup mengumpulkan efek dari semua
modifikasi kontrak yang terjadi sebelum 1 Januari 2020 untuk:
(a) Mengidentifikasi kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan;
(b) Menentukan harga transaksi dari kontrak modifikasian terbaru; dan
(c) Mengalokasikan harga transaksi untuk kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan
pada 1 Januari 2020.
Selain itu, Grup juga memilih untuk menerapkan pendekatan praktis untuk tidak memperhitungkan
dampak komponen pendanaan ketika periode antara pembayaran untuk barang atau jasa yang
dijanjikan dan pengiriman barang atau jasa tersebut kepada pelanggan kurang dari satu tahun, dalam
mengadopsi PSAK 72.
Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis
pendapatan:
i. Mobile
Pendapatan dari mobile terutama terdiri dari pendapatan dari layanan seluler yang antara lain:
layanan telepon, layanan interkoneksi, layanan internet dan data, dan layanan Short Messaging
Service (“SMS”). Layanan tersebut ditawarkan secara pascabayar atau prabayar, dimana yang
untuk prabayar, penjualan paket perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer pengisian
awal) dan voucer pengisian pulsa diakui pada awalnya sebagai liabilitas kontrak.
Seluruh pendapatan layanan mobile diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan aktual
atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena pelanggan secara
bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan untuk
kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk dan/atau
layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang berlaku jika
layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket yang dijual oleh
Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan selama periode waktu yang
sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi.
Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi dan poin yang dikeluarkan,
dimana pembayaran dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya. Nilai wajar poin
ditentukan berdasarkan informasi historis terkait dengan tingkat penebusan poin penghargaan. Nilai
wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan pada saat poin tersebut
ditebus atau telah kedaluwarsa.
27
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
Grup mengadopsi PSAK 72 pada 1 Januari 2020 menggunakan metode retrospektif yang dimodifikasi
dengan mengakui efek kumulatif dari awal penerapan PSAK 72 sebagai penyesuaian terhadap saldo
awal ekuitas pada 1 Januari 2020.
Grup telah memilih untuk menerapkan pendekatan praktis berikut pada tanggal transisi:
(i) Kontrak yang telah diselesaikan - Grup menerapkan PSAK 72 hanya untuk kontrak pelanggan
yang belum selesai pada 1 Januari 2020; dan
(ii) Modifikasi kontrak - alih-alih menerapkan pendekatan retrospektif untuk mengukur efek kumulatif
dari modifikasi kontrak sejak tiap modifikasi dilakukan; Grup mengumpulkan efek dari semua
modifikasi kontrak yang terjadi sebelum 1 Januari 2020 untuk:
(a) Mengidentifikasi kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan;
(b) Menentukan harga transaksi dari kontrak modifikasian terbaru; dan
(c) Mengalokasikan harga transaksi untuk kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan
pada 1 Januari 2020.
Selain itu, Grup juga memilih untuk menerapkan pendekatan praktis untuk tidak memperhitungkan
dampak komponen pendanaan ketika periode antara pembayaran untuk barang atau jasa yang
dijanjikan dan pengiriman barang atau jasa tersebut kepada pelanggan kurang dari satu tahun, dalam
Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis
mengadopsi PSAK 72.
pendapatan:
i. Mobile
Pendapatan dari mobile terutama terdiri dari pendapatan dari layanan seluler yang antara lain:
layanan telepon, layanan interkoneksi, layanan internet dan data, dan layanan Short Messaging
Service (“SMS”). Layanan tersebut ditawarkan secara pascabayar atau prabayar, dimana yang
untuk prabayar, penjualan paket perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer pengisian
awal) dan voucer pengisian pulsa diakui pada awalnya sebagai liabilitas kontrak.
Seluruh pendapatan layanan mobile diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan aktual
atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena pelanggan secara
bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan untuk
kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk dan/atau
layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang berlaku jika
layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket yang dijual oleh
Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan selama periode waktu yang
sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi.
Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi dan poin yang dikeluarkan,
dimana pembayaran dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya. Nilai wajar poin
ditentukan berdasarkan informasi historis terkait dengan tingkat penebusan poin penghargaan. Nilai
wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan pada saat poin tersebut
ditebus atau telah kedaluwarsa.
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
ii. Consumer
Pendapatan dari consumer terutama terdiri dari pendapatan telepon tidak bergerak dan layanan
Indihome. Pendapatan dari layanan telepon tidak bergerak berasal dari pelanggan yang hanya
berlangganan layanan telepon tidak bergerak. Sedangkan pendapatan dari layanan Indihome
berasal dari pelanggan yang berlangganan layanan internet atau lebih dari satu produk ritel.
Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan berikutnya. Kontrak
ditawarkan sebagai kontrak bulan ke bulan.
Grup memiliki paket layanan bundel bernama "Indihome". Dalam paket ini, pelanggan dapat
berlangganan kombinasi layanan consumer (misalnya telepon, data dan internet, serta TV
berbayar).
Seluruh layanan consumer diakui menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual
pelanggan atau waktu yang telah berlalu ketika pelanggan secara bersamaan menerima dan
mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup.
Pelanggan mungkin diharuskan membayar biaya di muka pada saat dimulainya kontrak. Biaya di
muka dianggap sebagai hak material karena pelanggan tidak diharuskan membayar biaya di muka
ketika pelanggan memperbarui layanan di luar periode kontrak asli. Grup menilai opsi pembaruan
sebesar pembayaran yang diterima dari biaya di muka untuk layanan instalasi. Grup menangguhkan
nilai tersebut dan mengakuinya sebagai pendapatan berdasarkan metode garis lurus sepanjang
taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan. Grup memperkirakan jangka waktu hubungan
dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi
tersebut setiap tahun.
iii. Enterprise
Pendapatan dari pelanggan enterprise terutama terdiri dari pendapatan dari penyediaan jasa
telepon, data dan internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya (misal penjualan periferal, manage
service, call center, e-health, e-payment, dan lain-lain). Beberapa kontrak dengan pelanggan
perusahaan dengan spesifikasi sesuai pesanan pelanggan.
Pendapatan dari pelanggan enterprise diakui sepanjang waktu menggunakan metode output
berdasarkan penggunaan aktual atau waktu yang telah berlalu jika penyediaan layanan tidak
tergantung pada penggunaan (yaitu menit suara, kilobyte data, dan lain-lain), kecuali untuk
penjualan barang yang diakui pada waktu tertentu, karena pelanggan secara bersamaan menerima
dan mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup. Pendapatan untuk kewajiban kinerja yang
dipenuhi pada waktu tertentu diakui ketika pengendalian barang dipindahkan ke pelanggan,
biasanya ketika pelanggan memiliki fisik barang.
Beberapa perjanjian dengan pelanggan enterprise ditawarkan sebagai produk bundel. Untuk
pengaturan yang dibundel, produk dan/atau jasa dalam kontrak dicatat sebagai kewajiban
pelaksanaan tersendiri ketika secara terpisah dapat diidentifikasi dari janji-janji lain dalam kontrak
dan pelanggan dapat mengambil manfaat dari produk/jasa itu sendiri. Total pembayaran
dialokasikan untuk masing-masing kewajiban pelaksanaan yang berbeda yang telah dimasukkan
dalam kontrak, berdasarkan harga jualnya yang berdiri sendiri. Harga jual yang berdiri sendiri
ditentukan berdasarkan harga yang dapat diobservasi di mana produk dan/atau jasa individual dijual
secara terpisah, disesuaikan dengan kondisi pasar dan diskon normal yang sesuai. Atau, ketika
harga yang dapat diobservasi tidak tersedia, biaya yang diharapkan ditambah pendekatan margin
digunakan untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri.
27
28
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
iii. Enterprise (lanjutan)
Kontrak tertentu dengan pelanggan enterprise dapat menimbulkan imbalan variabel karena harga
kontrak tergantung pada peristiwa di masa mendatang (misalnya kontrak berbasis penggunaan
atau kontrak berbasis bagi hasil). Dalam memperkirakan imbalan variabel ini, Grup diharuskan
untuk menggunakan metode nilai yang diharapkan atau metode jumlah yang paling mungkin
berdasarkan metode yang lebih baik memprediksi jumlah pembayaran yang menjadi haknya. Grup
menentukan bahwa metode nilai yang paling diharapkan adalah metode yang tepat untuk
digunakan dalam memperkirakan imbalan variabel untuk satu kontrak dengan sejumlah besar
kemungkinan hasil.
Sebelum memasukkan jumlah imbalan variabel dalam harga transaksi, Grup mempertimbangkan
apakah jumlah imbalan variabel dibatasi. Grup menentukan bahwa taksiran imbalan variabel tidak
dibatasi berdasarkan pengalaman historisnya, estimasi bisnis, dan kondisi ekonomi saat ini dan
hanya mencakup imbalan variabel sepanjang kemungkinan besar pembalikan signifikan dalam
jumlah pendapatan kumulatif yang diakui tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait dengan
imbalan variabel selanjutnya diselesaikan.
Ketika pihak lain terlibat dalam menyediakan produk dan/atau jasa kepada pelanggan, Grup
bertindak sebagai prinsipal jika Grup mengendalikan produk dan/atau jasa yang ditentukan
sebelum produk dan/atau jasa tersebut ditransfer ke pelanggan. Pendapatan dicatat pada jumlah
bersih yang diterima (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan
kepada pemasok), ketika, pada dasarnya, Grup telah bertindak sebagai agen dan mendapat komisi
dari pemasok produk dan/atau jasa yang dijual.
iv. Wholesale and International Business Services (“WIB”)
Pendapatan dari WIB terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk interkoneksi panggilan
pelanggan operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk) dan panggilan
antara pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit) dan jasa jaringan
dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output
menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut.
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya
terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi
keuangan. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara sistematis yang konsisten dengan periode
dan pola pengiriman produk atau jasa terkait ke pelanggan. Biaya yang tidak memenuhi syarat
sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan dibebankan pada saat
terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya.
Pendapatan dari transaksi lessor
Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa menara telekomunikasi dan sewa
lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa dan termasuk
dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
29
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2019
i. Pendapatan telepon selular
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
iii. Enterprise (lanjutan)
Kontrak tertentu dengan pelanggan enterprise dapat menimbulkan imbalan variabel karena harga
kontrak tergantung pada peristiwa di masa mendatang (misalnya kontrak berbasis penggunaan
atau kontrak berbasis bagi hasil). Dalam memperkirakan imbalan variabel ini, Grup diharuskan
untuk menggunakan metode nilai yang diharapkan atau metode jumlah yang paling mungkin
berdasarkan metode yang lebih baik memprediksi jumlah pembayaran yang menjadi haknya. Grup
menentukan bahwa metode nilai yang paling diharapkan adalah metode yang tepat untuk
digunakan dalam memperkirakan imbalan variabel untuk satu kontrak dengan sejumlah besar
kemungkinan hasil.
Sebelum memasukkan jumlah imbalan variabel dalam harga transaksi, Grup mempertimbangkan
apakah jumlah imbalan variabel dibatasi. Grup menentukan bahwa taksiran imbalan variabel tidak
dibatasi berdasarkan pengalaman historisnya, estimasi bisnis, dan kondisi ekonomi saat ini dan
hanya mencakup imbalan variabel sepanjang kemungkinan besar pembalikan signifikan dalam
jumlah pendapatan kumulatif yang diakui tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait dengan
imbalan variabel selanjutnya diselesaikan.
Ketika pihak lain terlibat dalam menyediakan produk dan/atau jasa kepada pelanggan, Grup
bertindak sebagai prinsipal jika Grup mengendalikan produk dan/atau jasa yang ditentukan
sebelum produk dan/atau jasa tersebut ditransfer ke pelanggan. Pendapatan dicatat pada jumlah
bersih yang diterima (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan
kepada pemasok), ketika, pada dasarnya, Grup telah bertindak sebagai agen dan mendapat komisi
dari pemasok produk dan/atau jasa yang dijual.
iv. Wholesale and International Business Services (“WIB”)
Pendapatan dari WIB terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk interkoneksi panggilan
pelanggan operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk) dan panggilan
antara pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit) dan jasa jaringan
dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output
menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut.
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya
terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi
keuangan. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara sistematis yang konsisten dengan periode
dan pola pengiriman produk atau jasa terkait ke pelanggan. Biaya yang tidak memenuhi syarat
sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan dibebankan pada saat
terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya.
Pendapatan dari transaksi lessor
Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa menara telekomunikasi dan sewa
lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa dan termasuk
dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
Pendapatan dari jasa pascabayar, yang terdiri dari pendapatan pemakaian dan biaya abonemen
bulanan diakui sebagai berikut:
(a) Pendapatan pulsa dan pemakaian atas jasa nilai tambah diakui berdasarkan penggunaan
pelanggan.
(b) Biaya abonemen bulanan diakui sebagai pendapatan pada saat pelanggan berlangganan.
Pendapatan dari jasa prabayar, yang terdiri dari penjualan kartu perdana (yang berisi kartu SIM
dan voucer perdana) dan voucer isi ulang diakui pertama kali sebagai pendapatan diterima di
muka dan diakui sebagai pendapatan berdasarkan jumlah panggilan yang berhasil dilakukan dan
pemakaian jasa nilai tambah oleh pelanggan atau pada saat sisa pulsa pada voucer prabayar
telah habis masa berlakunya.
ii. Pendapatan sambungan telepon tidak bergerak
Pendapatan dari pemakaian telepon diakui pada saat pelanggan memakai telepon tersebut. Biaya
abonemen bulanan diakui sebagai pendapatan pada saat pelanggan berlangganan.
Penerimaan dari instalasi sambungan telepon tidak bergerak ditangguhkan dan diakui sebagai
pendapatan dengan dasar metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan
pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi
tersebut setiap tahun.
iii. Pendapatan Indihome
Pendapatan Indihome berasal dari pelanggan consumer yang berlangganan layanan internet atau
lebih dari satu produk retail. Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih
pada bulan berikutnya. Kontrak ditawarkan sebagai kontrak bulan ke bulan dan pendapatan diakui
secara bulanan sesuai tagihan paket Indihome.
Penerimaan dari instalasi sambungan Indihome ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan
dengan dasar metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan
berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap
tahun.
iv. Pendapatan interkoneksi
Pendapatan dari interkoneksi jaringan dengan penyelenggara telekomunikasi dalam negeri dan
internasional diakui bulanan berdasarkan lalu lintas tercatat aktual untuk bulan tersebut.
Pendapatan interkoneksi terdiri dari pendapatan yang berasal dari panggilan pelanggan operator
lain kepada pelanggan Grup (incoming) serta panggilan antar pelanggan operator lain yang
melalui jaringan Grup (transit).
v. Pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika
Pendapatan dari komunikasi data dan internet diakui berdasarkan pemakaian, yang diukur
berdasarkan jangka waktu pemakaian internet atau berdasarkan jumlah biaya tetap tergantung
pengaturan dengan pelanggan.
Pendapatan dari penjualan, instalasi dan implementasi piranti lunak dan perangkat keras
komputer, jasa pemasangan jaringan data komputer, dan instalasi diakui pada saat penyerahan
barang kepada pelanggan atau instalasi perangkat.
Pendapatan dari jasa pengembangan piranti lunak komputer diakui berdasarkan metode
persentase penyelesaian.
29
30
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)
vi. Pendapatan jaringan
Pendapatan jaringan terdiri dari pendapatan sewa sirkit dan transponder satelit yang diakui pada
periode saat jasa diberikan.
vii. Pendapatan lainnya
Pendapatan dari penjualan periferal atau perangkat telekomunikasi lainnya diakui pada saat
penyerahan kepada pelanggan.
Pendapatan sewa menara telekomunikasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus
selama masa sewa sesuai kesepakatan dengan pelanggan.
Pendapatan jasa lainnya diakui pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan.
viii. Multiple-element arrangements
Ketika dua atau lebih barang dan jasa yang menghasilkan pendapatan dijual sebagai satu unit
penjualan, tiap barang atau jasa yang telah dikaji sebagai unit akuntansi terpisah dicatat secara
terpisah. Jumlah pendapatan dialokasikan secara terpisah pada tiap barang dan jasa
teridentifikasi berdasarkan nilai wajar masing-masing barang dan jasa tersebut dan kriteria
pengakuan pendapatan yang tepat diterapkan pada tiap barang dan jasa sebagaimana dijelaskan
di atas.
ix. Hubungan keagenan
Pendapatan dalam hubungan keagenan dicatat sebesar jumlah tagihan bruto kepada pelanggan
ketika Grup bertindak sebagai prinsipal dalam penjualan barang dan jasa. Pendapatan dicatat
sebesar jumlah bersih yang diperoleh (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah
yang dibayarkan kepada pemasok) ketika secara substansi Grup bertindak sebagai agen dan
memperoleh komisi dari pemasok atas penjualan barang dan jasa.
x. Program loyalitas pelanggan
Grup melaksanakan program loyalitas pelanggan dimana pelanggan dapat mengumpulkan poin
penghargaan untuk setiap kelipatan tertentu atas pemakaian jasa telekomunikasi. Poin
penghargaan dapat ditukarkan di masa depan dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan
potongan harga, sepanjang ketentuan program lainnya terpenuhi.
Imbalan yang diterima dialokasikan antara jasa telekomunikasi dan poin penghargaan yang
diberikan, dimana imbalan yang dialokasikan ke poin penghargaan adalah sebesar nilai wajarnya.
Nilai wajar poin penghargaan ditentukan dengan menggunakan data historis tingkat penukaran
poin penghargaan dari program sejenis. Nilai wajar poin penghargaan yang diberikan
ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan ketika poin penghargaan tersebut ditukar oleh
pelanggan atau telah habis masa berlakunya.
xi. Beban
Beban diakui pada saat terjadinya.
r.
Imbalan kerja
i.
Imbalan kerja jangka pendek
Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti,
insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat
karyawan telah memberikan jasa kepada Grup.
31
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
r.
Imbalan kerja (lanjutan)
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)
ii.
Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain
Pendapatan jaringan terdiri dari pendapatan sewa sirkit dan transponder satelit yang diakui pada
vi. Pendapatan jaringan
periode saat jasa diberikan.
vii. Pendapatan lainnya
Pendapatan dari penjualan periferal atau perangkat telekomunikasi lainnya diakui pada saat
penyerahan kepada pelanggan.
Pendapatan sewa menara telekomunikasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus
selama masa sewa sesuai kesepakatan dengan pelanggan.
Pendapatan jasa lainnya diakui pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan.
viii. Multiple-element arrangements
Ketika dua atau lebih barang dan jasa yang menghasilkan pendapatan dijual sebagai satu unit
penjualan, tiap barang atau jasa yang telah dikaji sebagai unit akuntansi terpisah dicatat secara
terpisah. Jumlah pendapatan dialokasikan secara terpisah pada tiap barang dan jasa
teridentifikasi berdasarkan nilai wajar masing-masing barang dan jasa tersebut dan kriteria
pengakuan pendapatan yang tepat diterapkan pada tiap barang dan jasa sebagaimana dijelaskan
di atas.
ix. Hubungan keagenan
Pendapatan dalam hubungan keagenan dicatat sebesar jumlah tagihan bruto kepada pelanggan
ketika Grup bertindak sebagai prinsipal dalam penjualan barang dan jasa. Pendapatan dicatat
sebesar jumlah bersih yang diperoleh (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah
yang dibayarkan kepada pemasok) ketika secara substansi Grup bertindak sebagai agen dan
memperoleh komisi dari pemasok atas penjualan barang dan jasa.
x. Program loyalitas pelanggan
Grup melaksanakan program loyalitas pelanggan dimana pelanggan dapat mengumpulkan poin
penghargaan untuk setiap kelipatan tertentu atas pemakaian jasa telekomunikasi. Poin
penghargaan dapat ditukarkan di masa depan dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan
potongan harga, sepanjang ketentuan program lainnya terpenuhi.
Imbalan yang diterima dialokasikan antara jasa telekomunikasi dan poin penghargaan yang
diberikan, dimana imbalan yang dialokasikan ke poin penghargaan adalah sebesar nilai wajarnya.
Nilai wajar poin penghargaan ditentukan dengan menggunakan data historis tingkat penukaran
poin penghargaan dari program sejenis. Nilai wajar poin penghargaan yang diberikan
ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan ketika poin penghargaan tersebut ditukar oleh
pelanggan atau telah habis masa berlakunya.
xi. Beban
Beban diakui pada saat terjadinya.
r.
Imbalan kerja
i.
Imbalan kerja jangka pendek
Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti,
insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat
karyawan telah memberikan jasa kepada Grup.
Imbalan pasca kerja terdiri dari program pensiun imbalan pasti yang funded dan unfunded,
program pensiun iuran pasti, imbalan pasca kerja lainnya, program imbalan kesehatan pasca
kerja imbalan pasti, program imbalan kesehatan kerja iuran pasti, dan kewajiban berdasarkan
undang-undang ketenagakerjaan.
Imbalan kerja jangka panjang lain terdiri dari penghargaan masa kerja, cuti masa kerja, dan masa
persiapan pensiun.
Perhitungan biaya terkait dengan program imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang
lain dilakukan oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.
Kewajiban bersih Perusahaan berkaitan dengan imbalan pasti pensiun dan imbalan kesehatan
pasca kerja dihitung sebesar nilai kini dari estimasi imbalan yang akan diperoleh karyawan di
masa depan sehubungan dengan jasa di masa sekarang dan masa lalu, dikurangi dengan nilai
wajar dari aset program. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan
estimasi arus kas keluar di masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah,
yang didenominasi dalam mata uang dimana manfaat akan dibayarkan dan yang mempunyai
jangka waktu sampai dengan jatuh tempo mendekati jangka waktu kewajiban imbalan pasca kerja
terkait. Obligasi pemerintah digunakan karena tidak ada pasar aktif untuk obligasi korporat
berkualitas tinggi.
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh program pensiun imbalan pasti dan imbalan
kesehatan pasca kerja serta polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset ini diukur pada nilai wajar
pada akhir periode pelaporan. Nilai wajar polis asuransi adalah jumlah yang sama dengan
kewajiban yang terkait (dan dapat dikurangi jika jumlah yang dapat diterima dari polis asuransi
tidak dapat diperoleh secara penuh).
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, dampak batas atas aset
(tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti
neto) dan imbal hasil aset program (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) diakui pada ekuitas melalui penghasilan komprehensif lain
di periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak diklasifikasikan ke laba rugi di periode
selanjutnya.
Biaya jasa lalu diakui di laba rugi pada tanggal yang lebih awal antara:
(a) ketika amandemen atau kurtailmen program terjadi; dan
(b) ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi terkait.
Bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan tingkat
diskonto.
Laba atau rugi kurtailmen diakui apabila terdapat komitmen untuk melakukan pengurangan jumlah
karyawan dalam jumlah yang material yang ditanggung oleh suatu program atau apabila terdapat
perubahan ketentuan-ketentuan pada suatu program imbalan pasti, dimana bagian yang material
dari jasa yang diberikan karyawan pada masa depan tidak lagi memberikan imbalan, atau
memberikan imbalan yang lebih rendah.
Laba atau rugi penyelesaian diakui apabila terdapat transaksi yang menghapuskan semua
kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program manfaat
pasti (selain pembayaran imbalan sesuai dengan ketentuan program dan termasuk dalam asumsi
aktuaria).
Untuk program iuran pasti, Perusahaan membayar iuran secara rutin yang merupakan biaya
berkala bersih untuk periode iuran tersebut dan dicatat sebagai bagian dari beban karyawan ketika
terutang.
31
32
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
r.
Imbalan kerja (lanjutan)
iii. Kompensasi berbasis saham
Perusahaan menjalankan program kompensasi berbasis saham dengan penyelesaian
menggunakan ekuitas. Nilai wajar dari jasa karyawan yang dikompensasikan dengan saham
Perusahaan diakui sebagai beban pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian dan mengkredit akun tambahan modal disetor pada tanggal pemberian
kompensasi.
iv. Pensiun dini (“Pendi”)
Beban Pendi diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi yang timbul
sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan mengundurkan diri secara
sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi jika, dan hanya jika,
Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan.
s. Pajak
Pajak Penghasilan (“PPh”)
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan
transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas dimana pajak penghasilannya diakui
secara langsung di ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar
dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif
ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak
yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi
di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan
provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak.
Pemeriksaan pajak
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak
(“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan
pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam
laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan
pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang
memenuhi kriteria pengakuan aset.
Pajak tangguhan
Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga
mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti
kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar
(probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif
pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap
penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila
tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk
mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang
tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan
bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan
pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak
masa depan.
33
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
s. Pajak (lanjutan)
Pajak tangguhan (lanjutan)
Pajak tangguhan suatu transaksi diakui diluar laba rugi, oleh karena itu pajak tangguhan atas transaksi
tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau diakui langsung di ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian,
jika dan hanya jika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling
hapus aset dan liabilitas pajak kini dan aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
penghasilan yang dikenakan oleh Otoritas Pajak yang sama atas entitas kena pajak yang sama atau
entitas kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada
setiap periode masa depan di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan untuk dipulihkan atau diselesaikan.
Pajak pertambahan nilai (“PPN”)
Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah PPN kecuali:
i.
PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak dapat dikreditkan oleh kantor pajak,
yang dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai bagian
dari item beban-beban yang diterapkan; dan
Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah PPN.
ii.
Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan
Sesuai dengan ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan yang berlaku efektif
pada tanggal 1 Januari 2019, pengakuan dan pengukuran aset dan liabilitas pajak yang mengandung
ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan ditentukan dengan mempertimbangkan apakah
diperlakukan secara terpisah atau bersamaan, penggunaan asumsi tentang pemeriksaan atas
perlakuan pajak tidak pasti oleh otoritas perpajakan, pertimbangan apakah besar kemungkinan
Otoritas Pajak akan menerima perlakuan pajak tidak pasti dan penilaian kembali pertimbangan atau
estimasi yang disyaratkan jika terjadi perubahan fakta dan keadaan.
Jika penerimaan perlakuan pajak dimungkinkan oleh Otoritas Pajak, pengukuran tersebut sejalan
dengan pengisian pajak penghasilan. Jika penerimaan perlakuan pajak oleh Otoritas Pajak tidak
memungkinkan, Grup menggunakan jumlah pajak dengan menggunakan metode yang memberikan
prediksi resolusi yang lebih baik (yaitu jumlah yang paling mungkin atau nilai yang diharapkan).
Oleh karena itu, manajemen berkeyakinan bahwa interpretasi tersebut tidak memiliki dampak
signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian.
Pajak final
Peraturan perpajakan Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat
final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi
tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.
Pajak final atas jasa konstruksi dan sewa disajikan sebagai bagian dari “Penghasilan (Beban)
Lain-Lain - bersih”.
33
34
r.
Imbalan kerja (lanjutan)
iii. Kompensasi berbasis saham
Perusahaan menjalankan program kompensasi berbasis saham dengan penyelesaian
menggunakan ekuitas. Nilai wajar dari jasa karyawan yang dikompensasikan dengan saham
Perusahaan diakui sebagai beban pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian dan mengkredit akun tambahan modal disetor pada tanggal pemberian
Beban Pendi diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi yang timbul
sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan mengundurkan diri secara
sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi jika, dan hanya jika,
Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan.
kompensasi.
iv. Pensiun dini (“Pendi”)
s. Pajak
Pajak Penghasilan (“PPh”)
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan
transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas dimana pajak penghasilannya diakui
secara langsung di ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar
dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif
ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak
yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi
di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan
provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak.
Pemeriksaan pajak
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak
(“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan
pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam
laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan
pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang
memenuhi kriteria pengakuan aset.
Pajak tangguhan
Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga
mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti
kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar
(probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif
pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap
penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila
tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk
mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang
tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan
bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan
pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak
masa depan.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t.
Instrumen keuangan
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain. Grup mengadopsi PSAK 71 pada 1
Januari 2020.
i. Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai
wajar melalui laba rugi (“FVTPL”).
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas
kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut.
Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau
saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset
keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan
yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang
telah ditentukan berdasarkan PSAK 72.
Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang semata
dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal sebagai
Solely Payment of Principal and Interest (SPPI) testing dan dilakukan pada tingkat instrumen.
Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup mengelola
aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan
dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan kedalam empat
kategori:
(a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut
dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan
arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur
menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya,
dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi
kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, aset
kontrak, dan aset tidak lancar lainnya.
(b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang)
35
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t.
Instrumen keuangan
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain. Grup mengadopsi PSAK 71 pada 1
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
Grup mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika
kedua kondisi berikut dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain,
pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih kurs, dan kerugian penurunan nilai
diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan aset keuangan diukur
pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada penghasilan
komprehensif lain. Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya
direklasifikasi ke laba rugi.
Grup tidak memiliki instrumen utang yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif per
31 Desember 2020.
(c) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tanpa fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat penghentian pengakuan (instrumen
ekuitas)
Saat pengakuan awal, Grup dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk
menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain perubahan nilai wajar investasi dalam
instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 71 dan yang bukan merupakan
instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan. Pilihan ini dilakukan pada level instrumen
per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak direklasifikasikan ke
laba rugi. Dividen diakui pada laba rugi ketika hak untuk menerima pembayaran dividen telah
ditetapkan, kecuali dividen secara jelas mewakili bagian terpulihkan dari biaya investasi.
Instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tidak
terpengaruh pada persyaratan penurunan nilai.
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan yang dikelola
untuk diperdagangkan, aset keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai
wajarnya. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika
perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk
derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan kecuali
derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan yang tidak
memenuhi SPPI testing diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi,
terlepas apapun model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan
diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada nilai
wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat menghilangkan, atau
secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau pengakuan.
35
36
Januari 2020.
i. Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai
wajar melalui laba rugi (“FVTPL”).
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas
kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut.
Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau
saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset
keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan
yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang
telah ditentukan berdasarkan PSAK 72.
Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang semata
dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal sebagai
Solely Payment of Principal and Interest (SPPI) testing dan dilakukan pada tingkat instrumen.
Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup mengelola
aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan
dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan kedalam empat
(a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut
kategori:
dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan
arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur
menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya,
dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi
kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, aset
kontrak, dan aset tidak lancar lainnya.
(b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan)
Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan diukur pada nilai wajarnya dimana
keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai wajar diakui dalam
laporan laba rugi. Aset keuangan yang dimiliki untuk dijual diungkapkan sebagai bagian dalam
catatan aset keuangan lancar, sementara itu yang lain diungkapkan dalam investasi jangka
panjang dalam utang dan instrument ekuitas.
Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL")
Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang yang
tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit
ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai
dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan
menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima
tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya
yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak.
Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan
yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, pengukuran
penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam 12 bulan. Untuk
risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara signifikan sejak
pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan sepanjang umurnya.
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung
kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko
kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis
kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu
kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi default ketika telah menunggak lebih
dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset keuangan
dalam keadaan default ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan bahwa Grup tidak
mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan perluasan persyaratan
kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan untuk memulihkan arus
kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan telah sepenuhnya dilakukan
penyisihan.
ii. Liabilitas keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar
pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
37
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan)
Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan diukur pada nilai wajarnya dimana
keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai wajar diakui dalam
laporan laba rugi. Aset keuangan yang dimiliki untuk dijual diungkapkan sebagai bagian dalam
catatan aset keuangan lancar, sementara itu yang lain diungkapkan dalam investasi jangka
panjang dalam utang dan instrument ekuitas.
Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL")
Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang yang
tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit
ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai
dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan
menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima
tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya
yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak.
Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan
yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, pengukuran
penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam 12 bulan. Untuk
risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara signifikan sejak
pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan sepanjang umurnya.
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung
kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko
kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis
kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu
kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi default ketika telah menunggak lebih
dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset keuangan
dalam keadaan default ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan bahwa Grup tidak
mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan perluasan persyaratan
kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan untuk memulihkan arus
kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan telah sepenuhnya dilakukan
penyisihan.
ii. Liabilitas keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar
pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
ii. Liabilitas keuangan (lanjutan)
Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan)
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi atau (b) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar,
pinjaman dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman
penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Pengukuran liabilitas keuangan bergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(a) Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas
keuangan yang diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang pada saat awal ditetapkan
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai
liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli
kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan
sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan
efektif. Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi.
Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
ditentukan pada saat pengakuan awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat dalam
PSAK 71 terpenuhi. Grup tidak menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi.
(b) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Setelah pengakuan awal, pinjaman
diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi hingga liabilitas dihentikan pengakuannya
melalui proses amortisasi metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung
dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada perolehan awal dan biaya yang
merupakan bagian integral dari metode suku bunga efektif. Amortisasi metode suku bunga
efektif diakui sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi. Kategori ini secara umum
berlaku untuk pinjaman. Informasi lebih lanjut dapat mengacu ke Catatan 20 Pinjaman Jangka
Panjang dan Pinjaman Lainnya.
iii. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan
posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset
dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas
peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan
sebagai berikut:
(i) situasi bisnis yang normal;
(ii) peristiwa default; dan
(iii) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
37
38
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal
dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan
tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar
dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
v. Akuntansi lindung nilai
Grup tidak menerapkan akuntansi lindung nilai.
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Aset dan liabilitas keuangan diakui pertama kali pada nilai wajar termasuk biaya transaksi. Aset dan
liabilitas keuangan ini selanjutnya diukur pada nilai wajar atau biaya diamortisasi menggunakan
metode bunga efektif sesuai dengan klasifikasinya.
i. Aset keuangan
Grup mengklasifikasikan aset keuangannya sebagai: (i) aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laporan laba rugi, (ii) pinjaman yang diberikan dan piutang, (iii) aset keuangan
dimiliki hingga jatuh tempo, atau (iv) aset keuangan tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini tergantung
dari tujuan perolehan aset keuangan tersebut. Manajemen menentukan klasifikasi aset keuangan
tersebut pada saat awal pengakuannya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
Aset keuangan Grup termasuk kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha
dan piutang lain-lain, aset keuangan tidak lancar lainnya dan penyertaan tersedia untuk dijual.
(a) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk aset keuangan yang
diperdagangkan. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang
diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu
dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka
pendek. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar disajikan sebagai
penghasilan (beban) lain-lain pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian dalam periode timbulnya keuntungan atau kerugian tersebut.
(b) Pinjaman yang diberikan dan piutang
Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan
pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif.
Pinjaman yang diberikan dan piutang meliputi, antara lain, kas dan setara kas, aset
keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, dan aset keuangan tidak lancar
lainnya (piutang usaha jangka panjang dan kas yang dibatasi penggunaannya).
Pinjaman yang diberikan dan piutang pada awalnya diakui pada nilai wajar termasuk biaya
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya diamortisasi, menggunakan metode bunga
efektif.
39
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019
(c) Aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo
•
•
investasi yang pada saat pengakuan awal ditetapkan Grup sebagai aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi;
investasi yang ditetapkan oleh Grup sebagai kelompok tersedia untuk dijual; dan
investasi yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan non-derivatif
dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, serta
manajemen mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan
tersebut hingga jatuh tempo, kecuali:
•
iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal
dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan
tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar
dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
v. Akuntansi lindung nilai
Grup tidak menerapkan akuntansi lindung nilai.
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Aset dan liabilitas keuangan diakui pertama kali pada nilai wajar termasuk biaya transaksi. Aset dan
liabilitas keuangan ini selanjutnya diukur pada nilai wajar atau biaya diamortisasi menggunakan
metode bunga efektif sesuai dengan klasifikasinya.
i. Aset keuangan
Grup mengklasifikasikan aset keuangannya sebagai: (i) aset keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laporan laba rugi, (ii) pinjaman yang diberikan dan piutang, (iii) aset keuangan
dimiliki hingga jatuh tempo, atau (iv) aset keuangan tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini tergantung
dari tujuan perolehan aset keuangan tersebut. Manajemen menentukan klasifikasi aset keuangan
tersebut pada saat awal pengakuannya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
Aset keuangan Grup termasuk kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha
dan piutang lain-lain, aset keuangan tidak lancar lainnya dan penyertaan tersedia untuk dijual.
(a) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk aset keuangan yang
diperdagangkan. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang
diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu
dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka
pendek. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar disajikan sebagai
penghasilan (beban) lain-lain pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian dalam periode timbulnya keuntungan atau kerugian tersebut.
(b) Pinjaman yang diberikan dan piutang
Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan
pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif.
Pinjaman yang diberikan dan piutang meliputi, antara lain, kas dan setara kas, aset
keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, dan aset keuangan tidak lancar
lainnya (piutang usaha jangka panjang dan kas yang dibatasi penggunaannya).
Pinjaman yang diberikan dan piutang pada awalnya diakui pada nilai wajar termasuk biaya
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya diamortisasi, menggunakan metode bunga
efektif.
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019
(d) Aset keuangan tersedia untuk dijual
Investasi dalam kelompok tersedia untuk dijual adalah aset keuangan non-derivatif yang
ditujukan untuk dimiliki sampai periode yang tidak ditentukan, yang mana dapat dijual dalam
rangka pemenuhan likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta asing atau yang tidak
diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi yang diklasifikasikan
dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo atau aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi. Aset keuangan tersedia untuk dijual terdiri dari reksadana, obligasi
korporasi dan negara, dan modal saham yang dicatat sebagai “Aset keuangan lancar
lainnya” dan “Penyertaan jangka panjang pada Entitas Asosiasi” di dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian.
Penyertaan pada efek yang tersedia untuk dijual (available-for-sale investment) dinyatakan
sebesar nilai wajarnya. Laba atau rugi yang belum direalisasi atas efek yang tersedia untuk
dijual tidak diakui sebagai pendapatan periode berjalan, dan dilaporkan sebagai komponen
terpisah pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian hingga terealisasi.
Laba atau rugi yang telah direalisasi atas efek yang tersedia untuk dijual dicatat pada laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, dan dihitung berdasarkan
metode identifikasi khusus.
Penurunan nilai aset keuangan
Grup mendeteksi penurunan nilai aset keuangannya apabila terdapat bukti objektif adanya
peristiwa merugikan (“loss event”) yang menimbulkan pengaruh negatif terhadap arus kas masa
depan dari suatu aset keuangan. Penurunan nilai tersebut diakui apabila loss event tersebut
dapat diperkirakan secara andal telah terjadi. Kerugian yang diperkirakan akan timbul akibat dari
peristiwa masa depan tidak boleh diakui, terlepas hal tersebut sangat mungkin terjadi.
Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi, Grup terlebih dahulu menilai apakah
penurunan nilai terjadi secara individual untuk aset keuangan yang secara individu memang
signifikan, atau secara gabungan apabila aset keuangan tersebut secara individu tidak signifikan.
Jika Grup tidak menemukan bukti yang objektif atas penurunan nilai aset keuangan yang dinilai
secara individu, terlepas apakah signifikan maupun tidak, aset keuangan tersebut dimasukkan
dalam kelompok aset keuangan dengan karakteristik risiko kredit serupa dan menilai penurunan
nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual, dan
untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tidak diakui, tidak termasuk dalam penilaian
penurunan nilai secara kolektif.
Penurunan nilai aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi diukur dari perbedaan antara
nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan (diluar rugi kredit
yang diperkirakan muncul di masa depan yang belum terjadi saat ini). Arus kas masa depan ini
didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan tersebut. Nilai tercatat
aset berkurang melalui penggunaan akun cadangan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui pada
laba rugi.
39
40
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Untuk aset keuangan tersedia untuk dijual, pada setiap tanggal pelaporan Grup menilai apakah
terdapat bukti objektif bahwa suatu investasi atau grup investasi mengalami penurunan nilai. Jika
penurunan dalam nilai wajar atas aset keuangan tersedia untuk dijual telah diakui dalam
pendapatan komprehensif lain konsolidasian dan terdapat bukti objektif bahwa aset tersebut
mengalami penurunan nilai, maka kerugian kumulatif yang sebelumnya telah diakui dalam
pendapatan komprehensif lain konsolidasian diakui dalam laba rugi sebagai kerugian penurunan
nilai. Jumlah kerugian kumulatif tersebut merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah
dikurangi pelunasan pokok dan amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan
nilai aset keuangan yang sebelumnya telah diakui.
ii. Liabilitas keuangan
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi atau (b) liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar,
pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman
penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.
(a) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas
keuangan yang diperdagangkan. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas
keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali
dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan
dalam jangka pendek.
(b) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi
Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi diklasifikasikan dalam kategori ini dan diukur pada biaya
perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
antara lain utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan
liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan,
obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.
iii. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada
laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk
merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak
kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap
seluruh keadaan sebagai berikut:
(a) situasi bisnis yang normal;
(b) peristiwa kegagalan; dan
(c) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
41
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
t. Instrumen keuangan (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)
Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
iv. Pengukuran nilai wajar instrumen keuangan
Untuk aset keuangan tersedia untuk dijual, pada setiap tanggal pelaporan Grup menilai apakah
terdapat bukti objektif bahwa suatu investasi atau grup investasi mengalami penurunan nilai. Jika
penurunan dalam nilai wajar atas aset keuangan tersedia untuk dijual telah diakui dalam
pendapatan komprehensif lain konsolidasian dan terdapat bukti objektif bahwa aset tersebut
mengalami penurunan nilai, maka kerugian kumulatif yang sebelumnya telah diakui dalam
pendapatan komprehensif lain konsolidasian diakui dalam laba rugi sebagai kerugian penurunan
nilai. Jumlah kerugian kumulatif tersebut merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah
dikurangi pelunasan pokok dan amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan
nilai aset keuangan yang sebelumnya telah diakui.
ii. Liabilitas keuangan
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi atau (b) liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar,
pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman
penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.
(a) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas
keuangan yang diperdagangkan. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas
keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali
dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan
dalam jangka pendek.
(b) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi
Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi diklasifikasikan dalam kategori ini dan diukur pada biaya
perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
antara lain utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan
liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan,
obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.
iii. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada
laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk
merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak
kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap
seluruh keadaan sebagai berikut:
(a) situasi bisnis yang normal;
(b) peristiwa kegagalan; dan
(c) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana aset dapat ditukar atau liabilitas dapat diselesaikan
dengan transaksi yang dilakukan secara wajar.
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan dalam pasar aktif pada setiap tanggal
pelaporan ditentukan berdasarkan referensi harga pasar kuotasian, tanpa dikurangi biaya
transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan dalam pasar aktif, nilai wajarnya
ditentukan berdasarkan teknik penilaian yang sesuai. Teknik penilaian tersebut meliputi transaksi
pasar wajar terkini, referensi kepada nilai wajar kini instrumen keuangan lainnya yang secara
substansi adalah serupa dan analisis arus kas diskonto atau model penilaian lainnya.
v. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal
dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh risiko dan manfaat dari aset keuangan
tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar
dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
u. Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Grup diakui sebesar nilai nominal, disesuaikan dengan premium
atau diskonto dan biaya transaksi terkait. Perbedaan antara nilai tercatat dan nilai nominal
diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk dan diakui pada laporan laba rugi sebagai
beban penerbitan sukuk.
Sukuk Ijarah, setelah disesuaikan dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi yang belum
diamortisasi, disajikan sebagai bagian dari liabilitas.
v. Modal saham yang diperoleh kembali
Saham diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan nilai perolehannya sebagai “Modal Saham
yang Diperoleh Kembali” dan disajikan sebagai pengurang modal saham. Harga pokok dari
penjualan/pengalihan saham yang diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan metode rata-rata
tertimbang. Modal saham diperoleh kembali yang dialihkan dalam bentuk kepemilikan saham
karyawan dicatat sebesar nilai wajarnya. Selisih antara harga perolehan kembali dan harga jual
kembali/nilai pengalihan saham dicatat sebagai "Tambahan Modal Disetor".
w. Dividen
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Perusahaan diakui sebagai liabilitas dalam
laporan keuangan konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang
saham Perusahaan. Untuk dividen interim, Perusahaan mengakui sebagai liabilitas berdasarkan
keputusan Rapat Direksi dengan persetujuan Rapat Dewan Komisaris.
41
42
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
x. Laba per saham dan laba per ADS
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode
tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah
lembar saham per ADS.
Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif.
y.
Informasi segmen
Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi. Segmen operasi
adalah suatu komponen dari entitas:
i.
yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas
yang sama);
ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (PKO) Grup,
misalnya Dewan Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada
segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
iii.
z. Provisi
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa
tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban
Provisi untuk kontrak yang memberatkan diakui ketika kontrak tersebut menjadi memberatkan sebesar
mana yang lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang
dibayar jika tidak memenuhi kontrak.
aa. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset
individual. Jika tidak mungkin untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual, maka Grup
menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (“UPK”) yang mana aset tercakup
(“aset UPK”).
Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi
antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih
besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan
nilai tercatat aset diturunkan nilai menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai,
estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto
sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas
aset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar
terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang
sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian
berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.
Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan
sebagai bagian dari “Penyusutan dan Amortisasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
43
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
x. Laba per saham dan laba per ADS
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode
tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah
lembar saham per ADS.
y.
Informasi segmen
Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif.
Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi. Segmen operasi
adalah suatu komponen dari entitas:
i.
yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas
yang sama);
ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (PKO) Grup,
misalnya Dewan Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada
segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
iii.
tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
z. Provisi
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa
lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban
tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi untuk kontrak yang memberatkan diakui ketika kontrak tersebut menjadi memberatkan sebesar
mana yang lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang
dibayar jika tidak memenuhi kontrak.
aa. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset
individual. Jika tidak mungkin untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual, maka Grup
menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (“UPK”) yang mana aset tercakup
(“aset UPK”).
Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi
antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih
besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan
nilai tercatat aset diturunkan nilai menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai,
estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto
sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas
aset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar
terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang
sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian
berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.
Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan
sebagai bagian dari “Penyusutan dan Amortisasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
aa. Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan)
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan
nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, mungkin tidak ada lagi
atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka jumlah terpulihkan aset
tersebut diestimasi. Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset
selain goodwill, dibalik hanya jika terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk
menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan
tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah
tercatat yang telah ditentukan, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai
yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya. Pemulihan rugi penurunan nilai diakui
dalam laba rugi konsolidasian.
Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun dan ketika terdapat keadaan yang mengindikasikan adanya
penurunan nilai. Penurunan nilai untuk goodwill ditentukan dengan menilai jumlah terpulihkan dari
UPK (atau kelompok UPK) yang mana goodwill tercakup. Jika nilai terpulihkan dari UPK lebih rendah
dari nilai tercatatnya, maka rugi penurunan nilai diakui. Rugi penurunan nilai atas goodwill tidak dapat
dipulihkan pada periode mendatang.
ab. Klasifikasi lancar dan tidak lancar
Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan
klasifikasi lancar/tak lancar. Suatu aset disajikan lancar bila:
i. akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal,
ii. untuk diperdagangkan,
iii. akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau kas atau setara kas kecuali yang
dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi suatu liabilitas dalam paling lambat
12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Aset yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Suatu liabilitas disajikan lancar bila:
i. akan dilunasi dalam siklus operasi normal,
ii. untuk diperdagangkan,
iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau
iv. tidak ada hak tanpa syarat untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling tidak 12 bulan
setelah tanggal pelaporan.
Liabilitas yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak lancar.
ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan
PSAK 71
Grup telah menerapkan PSAK 71 dengan pendekatan modifikasi retrospektif pada tanggal efektif yang
disyaratkan, 1 Januari 2020. Saldo awal 2020 telah disesuaikan, tetapi periode sebelumnya tidak
disajikan kembali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi:
i. Klasifikasi dan pengukuran
Berdasarkan PSAK 71, Grup mengklasifikasikan aset keuangan berdasarkan biaya perolehan
diamortisasi, diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi, dan diukur dengan nilai wajar melalui
pendapatan komprehensif lainnya. Sebelumnya berdasarkan PSAK 55 (2013), diklasifikasikan
sebagai pinjaman dan piutang yang tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini didasarkan pada dua
kriteria: model bisnis Grup untuk mengelola aset; dan apakah arus kas kontraktual instrumen
hanya terkait pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok terhutang.
43
44
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)
PSAK 71 (lanjutan)
i.
Klasifikasi dan pengukuran (lanjutan)
Penilaian model bisnis Grup dilakukan pada tanggal implementasi awal, 1 Januari 2020, dan
kemudian diterapkan secara retrospektif pada aset-aset keuangan yang tidak dihentikan
pengakuannya sebelum 1 Januari 2020. Penilaian apakah arus kas kontraktual pada instrumen
utang hanya atas pembayaran pokok dan bunga dilakukan berdasarkan fakta dan keadaan pada
saat pengakuan awal aset.
Persyaratan klasifikasi dan pengukuran PSAK 71 berdampak pada beberapa aset keuangan
Grup yang tersedia untuk dijual karena harus diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi karena
arus kas kontraktual instrumen tidak hanya mewakili pembayaran pokok dan bunga. Grup
mengukur pada biaya perolehan diamortisasi untuk semua aset keuangan yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang berdasarkan PSAK 55 (2013).
Tabel di bawah ini menggambarkan klasifikasi dan pengukuran aset keuangan berdasarkan
PSAK 71 dan PSAK 55 pada tanggal aplikasi awal, 1 Januari 2020:
Pengukuran berdasarkan
kategori PSAK 55
Pinjaman yang diberikan dan piutang
Pinjaman yang diberikan dan piutang
Aset tersedia untuk dijual
Aset tersedia untuk dijual
Aset tersedia untuk dijual
Pengukuran berdasarkan
kategori PSAK 71
Biaya perolehan diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi
Nilai wajar melalui laba rugi
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Nilai wajar melalui laba rugi
Kas dan setara kas
Piutang usaha
Obligasi konversi
Instrumen utang
Investasi pada ekuitas
ii. Penurunan Nilai
Penerapan PSAK 71 secara fundamental telah mengubah akuntansi Grup untuk kerugian
penurunan nilai atas aset keuangan dengan mengganti pendekatan penurunan nilai dalam PSAK
55 (2013) dengan pendekatan forward-looking kerugian kredit ekspektasian. PSAK 71
mengharuskan Grup untuk mengakui penyisihan ECL untuk semua instrumen utang yang tidak
dimiliki pada nilai wajar melalui laba rugi dan aset kontrak.
PSAK 72
Grup telah mengimlementasikan PSAK 72 sejak 1 Januari 2020 menggunakan pendekatan
retrospektif dimodifikasi, yang berarti Grup tidak menyajikan kembali angka perbandingan tetapi
penyesuaian terhadap jumlah tercatat pada tanggal transisi diakui dalam saldo awal dari saldo laba
dan kepentingan non-pengendali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi:
i. Berdasarkan PSAK 72, aset kontrak dan liabilitas kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi
keuangan konsolidasian. Sebelumnya, aset kontrak dilaporkan sebagai piutang usaha dan
liabilitas kontrak dilaporkan sebagai pendapatan diterima di muka.
ii. Biaya kontrak yang terdiri dari biaya untuk memperoleh dan memenuhi kontrak disajikan terpisah
pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, biaya kontrak ini dibebankan pada
saat terjadinya atau diamortisasi dengan dasar sistematis yang tidak konsisten dengan pengakuan
pendapatan terkait.
iii. Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan yang diukur berdasarkan PSAK 72 disajikan secara
terpisah dari pendapatan dari transaksi lessor.
45
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)
PSAK 71 (lanjutan)
i.
Klasifikasi dan pengukuran (lanjutan)
Penilaian model bisnis Grup dilakukan pada tanggal implementasi awal, 1 Januari 2020, dan
kemudian diterapkan secara retrospektif pada aset-aset keuangan yang tidak dihentikan
pengakuannya sebelum 1 Januari 2020. Penilaian apakah arus kas kontraktual pada instrumen
utang hanya atas pembayaran pokok dan bunga dilakukan berdasarkan fakta dan keadaan pada
saat pengakuan awal aset.
Persyaratan klasifikasi dan pengukuran PSAK 71 berdampak pada beberapa aset keuangan
Grup yang tersedia untuk dijual karena harus diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi karena
arus kas kontraktual instrumen tidak hanya mewakili pembayaran pokok dan bunga. Grup
mengukur pada biaya perolehan diamortisasi untuk semua aset keuangan yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang berdasarkan PSAK 55 (2013).
Tabel di bawah ini menggambarkan klasifikasi dan pengukuran aset keuangan berdasarkan
PSAK 71 dan PSAK 55 pada tanggal aplikasi awal, 1 Januari 2020:
Pengukuran berdasarkan
kategori PSAK 55
Pinjaman yang diberikan dan piutang
Pinjaman yang diberikan dan piutang
Aset tersedia untuk dijual
Aset tersedia untuk dijual
Aset tersedia untuk dijual
Pengukuran berdasarkan
kategori PSAK 71
Biaya perolehan diamortisasi
Biaya perolehan diamortisasi
Nilai wajar melalui laba rugi
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
Nilai wajar melalui laba rugi
Penerapan PSAK 71 secara fundamental telah mengubah akuntansi Grup untuk kerugian
penurunan nilai atas aset keuangan dengan mengganti pendekatan penurunan nilai dalam PSAK
55 (2013) dengan pendekatan forward-looking kerugian kredit ekspektasian. PSAK 71
mengharuskan Grup untuk mengakui penyisihan ECL untuk semua instrumen utang yang tidak
dimiliki pada nilai wajar melalui laba rugi dan aset kontrak.
Kas dan setara kas
Piutang usaha
Obligasi konversi
Instrumen utang
Investasi pada ekuitas
ii. Penurunan Nilai
PSAK 72
Grup telah mengimlementasikan PSAK 72 sejak 1 Januari 2020 menggunakan pendekatan
retrospektif dimodifikasi, yang berarti Grup tidak menyajikan kembali angka perbandingan tetapi
penyesuaian terhadap jumlah tercatat pada tanggal transisi diakui dalam saldo awal dari saldo laba
dan kepentingan non-pengendali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi:
i. Berdasarkan PSAK 72, aset kontrak dan liabilitas kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi
keuangan konsolidasian. Sebelumnya, aset kontrak dilaporkan sebagai piutang usaha dan
liabilitas kontrak dilaporkan sebagai pendapatan diterima di muka.
ii. Biaya kontrak yang terdiri dari biaya untuk memperoleh dan memenuhi kontrak disajikan terpisah
pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, biaya kontrak ini dibebankan pada
saat terjadinya atau diamortisasi dengan dasar sistematis yang tidak konsisten dengan pengakuan
pendapatan terkait.
iii. Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan yang diukur berdasarkan PSAK 72 disajikan secara
terpisah dari pendapatan dari transaksi lessor.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)
PSAK 72 (lanjutan)
Pada tanggal transisi PSAK 72, implementasi imbalan variabel dan waktu pengakuan pendapatan
menyebabkan Grup mengakui kenaikan laba ditahan sebesar pendapatan yang diakui atas kewajiban
pelaksanaan yang telah diselesaikan berdasarkan PSAK 72, hal ini karena pendapatan yang diakui
lebih besar dari standar sebelumnya. Grup mengakui aset kontrak sebagai hak Grup atas imbalan
kewajiban pelaksanaan yang telah diselesaikan. Aset kontrak selanjutnya direklasifikasi sebagai
piutang usaha ketika seluruh kewajiban atas imbalan telah diselesaikan.
Grup juga mengkapitalisasi biaya inkremental untuk memperoleh dan memenuhi kontrak dengan
pelanggan. Berbeda dengan standar sebelumnya yang mengharuskan Grup untuk mengeluarkan
biaya-biaya ini pada saat terjadi, biaya kontrak dikapitalisasi dan diamortisasi secara konsisten seiring
dengan penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan biaya kontrak.
PSAK 73
Grup telah menerapkan PSAK 73 menggunakan pendekatan modifikasi retrospektif pada tanggal
efektif yang disyaratkan, 1 Januari 2020. Saldo pembukaan 2020 telah disesuaikan, tetapi periode
sebelumnya tidak disajikan kembali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup
meliputi:
i.
Aset hak pakai dan liabilitas sewa
Penerapan PSAK 73 menghasilkan pembayaran sewa minimum Grup di masa depan
berdasarkan sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk diakui sebagai liabilitas sewa guna
usaha dengan Aset hak guna ("ROU").
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa yang tersisa, didiskontokan
menggunakan suku bunga pinjaman penyewa pada tanggal 1 Januari 2020. Rata-rata tertimbang
suku bunga pinjaman penyewa yang diterapkan pada kewajiban sewa pada tanggal 1 Januari
2020 adalah 7,33%.
ii. Subsewa
Grup telah mereklasifikasi beberapa perjanjian subsewa sebagai sewa pembiayaan. Bagian dari
aset hak guna yang merupakan kontrak subsewa dihentikan pengakuanya dan piutang subsewa
diakui di laporan posisi keuangan ketika subsewa tersebut dimulai.
45
46
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)
Dampak penerapan PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73 adalah sebagai berikut:
Januari
1 Januari 2020
ASET
Kas dan setara kas
Piutang usaha
Aset kontrak
Piutang lain-lain
Biaya kontrak
Aset lancar lainnya
Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Aset tetap
Aset hak guna
Aset pajak tangguhan - bersih
Aset tidak lancar lainnya
LIABILITAS
Pendapatan diterima di muka
Liabilitas kontrak
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Liabilitas sewa
EKUITAS
Komponen ekuitas lainnya
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya
Kepentingan nonpengendali
(1)
(1.119)
947
(95)
1.185
(1.207)
294
(2.154)
20.413
(99))
(3.170)
14.994
8.155
(8.224)
7
(14.260)
(14.322)
52
(685)
(39)
(672)
47
ASET
Kas dan setara kas
Piutang usaha
Aset kontrak
Piutang lain-lain
Biaya kontrak
Aset lancar lainnya
Aset tetap
Aset hak guna
Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Aset pajak tangguhan - bersih
Aset tidak lancar lainnya
LIABILITAS
Pendapatan diterima di muka
Liabilitas kontrak
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Liabilitas sewa
EKUITAS
Komponen ekuitas lainnya
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya
Kepentingan nonpengendali
(1)
(1.119)
947
(95)
1.185
(1.207)
294
(2.154)
20.413
(99))
(3.170)
14.994
8.155
(8.224)
7
(14.260)
(14.322)
52
(685)
(39)
(672)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)
Dampak penerapan PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73 adalah sebagai berikut:
Januari
1 Januari 2020
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)
Dampak perubahan terhadap laporan keuangan periode berjalan adalah sebagai berikut:
Standar baru
Standar
sebelumnya
Penyesuaian
LAPORAN POSISI KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
ASET
Kas dan setara kas
Piutang usaha
Aset kontrak
Piutang lain-lain
Biaya kontrak
Aset lancar lainnya
Penyertaan jangka panjang pada instrumen
keuangan
Aset tetap
Aset hak guna
Aset pajak tangguhan - bersih
Aset kontrak - bagian tidak lancar
Biaya kontrak - bagian tidak lancar
Aset tidak lancar lainnya
JUMLAH ASET
LIABILITAS
Beban yang masih harus dibayar
Pendapatan diterima dimuka
Liabilitas kontrak
Liabilitas sewa yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Pendapatan diterima di muka - jangka pendek
Liabilitas kontrak
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya
Liabilitas sewa
JUMLAH LIABILITAS
EKUITAS
Komponen ekuitas lainnya
Laba ditahan - belum ditentukan penggunaannya
Kepentingan non-pengendali
JUMLAH EKUITAS
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa
telekomunikasi
Beban penyusutan dan amortisasi
Beban umum dan administrasi
Beban pemasaran
Penghasilan lain – lain bersih
Biaya pendanaan
Pajak tangguhan
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada :
Pemilik entitas induk
Kepentingan non-pengendali
20.589
11.339
1.036
214
454
6.561
4.045
160.923
18.566
3.578
203
1.254
4.833
233.595
14.265
-
7.834
5.396
561
-
1.004
30.561
10.221
69.842
374
79.152
18.362
97.888
(34.593)
(28.892)
(6.511)
(3.482)
403
(4.520)
586
20.589
12.405
-
268
-
6.792
3.820
163.077
-
3.907
-
-
8.003
218.861
14.627
7.834
-
2.515
580
1.004
-
29.198
-
55.758
349
78.350
18.539
97.238
(39.202)
(24.523)
(6.823)
(4.233)
744
(3.624)
793
20.804
8.759
20.769
8.936
0
(1.066)
1.036
(54)
454
(231)
225
(2.154)
18.566
(329)
203
1.254
(3.170)
14.734
(362)
(7.834)
7.834
2.881
(19)
(1.004)
1.004
1.363
10.221
14.084
25
802
(177)
650
4.609
(4.369)
312
751
(341)
(896)
(207)
35
(177)
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi
Aset sewa jangka pendek dan bernilai rendah
Arus kas bersih yan dihasilkan dari kegiatan pendanaan
Pembayaran pokok atas liabilitas sewa
(dalam miliaran rupiah)
(3.731)
(4.802)
47
48
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat
keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas
yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi,
pada akhir periode pelaporan.
Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode
mendatang.
i. Pertimbangan
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian:
Pajak penghasilan
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak
dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan
penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan
juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
usaha normal.
Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi
apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah
dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode
ditentukannya hasil pajak tersebut. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat pajak penghasilan
diungkapkan pada Catatan 28.
ii. Estimasi dan asumsi
Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor-
faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi
yang ada.
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan,
menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat
tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap
jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di
bawah ini.
(a) Imbalan pasca kerja
Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan
dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk
menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat
pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas
imbalan pasca kerja.
49
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat
keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas
yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi,
pada akhir periode pelaporan.
Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
mendatang.
i. Pertimbangan
konsolidasian:
Pajak penghasilan
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak
dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan
penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan
juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
usaha normal.
Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi
apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah
dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode
ditentukannya hasil pajak tersebut. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat pajak penghasilan
diungkapkan pada Catatan 28.
ii. Estimasi dan asumsi
Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor-
faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi
yang ada.
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan,
menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat
tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap
jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di
bawah ini.
(a) Imbalan pasca kerja
Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan
dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk
menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat
pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas
imbalan pasca kerja.
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(a)
Imbalan pasca kerja (lanjutan)
Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat
diskonto tersebut adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai
kini dari estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk menyelesaikan
kewajiban. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan
yang akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
yang terkait.
Jika terdapat peningkatan peringkat seperti pada obligasi pemerintah atau penurunan
tingkat bunga sebagai hasil dari peningkatan kondisi ekonomi, maka akan terdapat dampak
material terhadap tingkat diskonto yang digunakan dalam menentukan kewajiban pasca
kerja.
Asumsi kunci kewajiban imbalan pasca kerja lainnya sebagian ditentukan berdasarkan
kondisi pasar saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Catatan 31 dan 32.
(b) Umur manfaat aset tetap
Grup mengestimasi umur manfaat aset tetap berdasarkan ekspektasi penggunaan aset
oleh Grup dengan mempertimbangkan rencana strategi usaha, perkembangan teknologi di
masa depan, dan perilaku pasar. Estimasi umur manfaat aset tetap adalah berdasarkan
pada penelaahan Grup secara kolektif terhadap praktik industri, evaluasi teknis internal, dan
pengalaman untuk aset yang sejenis.
Grup melakukan reviu atas estimasi umur manfaat sekurang-kurangnya setiap akhir periode
pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya, yang
dikarenakan adanya perubahan ekspektasi daya pakai aset akibat pemakaian dan
kerusakan fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan lain
atas penggunaan aset. Jumlah beban tercatat setiap tahun akan terpengaruh oleh
perubahan atas faktor-faktor dan situasi tersebut. Perubahan estimasi umur manfaat aset
tetap merupakan perubahan estimasi akuntansi dan diakui secara prospektif dalam laporan
laba rugi pada periode perubahan dan periode mendatang.
Rincian atas sifat dan jumlah tercatat atas aset tetap diungkapkan pada Catatan 12.
(c) Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian - Grup
sebagai lessee
Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat
dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa
sewa jika dipastikan akan dilaksanakan, atau periode yang dicakup oleh opsi untuk
menghentikan masa sewa, jika cukup masuk akal untuk tidak dilakukan.
Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian.
Grup menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah akan menggunakan opsi
untuk memperbarui atau menghentikan sewa, mempertimbangkan semua faktor relevan
yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian.
Setelah tanggal dimulainya sewa, Grup menilai kembali masa sewa jika ada peristiwa atau
perubahan signifikan dalam kendali yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan
atau tidak opsi perpanjangan atau penghentian.
49
50
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(d) Kerugian kredit ekpektasian untuk aset keuangan
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam
menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi
perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan
kerugian kredit ekpektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Grup telah
membentuk matriks provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan
dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan
lingkungan ekonomi.
Untuk deposito berjangka dan instrumen utang pada nilai wajar melalui pendapatan
komprehensif lainnya, Grup menerapkan metode yang disederhanakan. Pada setiap tanggal
pelaporan, Grup mengevaluasi apakah instrumen utang dianggap memiliki risiko kredit
rendah dengan menggunakan semua informasi yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang
berlebihan. Dalam melakukan evaluasi itu, Grup menilai kembali peringkat kredit eksternal
dari instrumen utang. Selain itu, Grup menganggap bahwa telah terjadi peningkatan risiko
kredit yang signifikan ketika pembayaran kontrak lebih dari 30 hari tunggakan.
Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang usaha mengalami
penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Provisi atas penurunan nilai piutang
usaha dan piutang lain-lain, dihitung berdasarkan kondisi terkini dan tingkat ketertagihan
historis piutang usaha. Provisi ini disesuaikan secara berkala untuk mencerminkan hasil
aktual dan taksiran. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat provisi penurunan nilai piutang
diungkapkan pada Catatan 5.
Terkait efek pandemi Covid-19, Grup tidak merubah definisi dari kenaikan risiko kredit yang
signifikan maupun definisi gagal bayar. Grup juga mengamati perubahan dari keserupaan
karakterisik risiko dari piutang usaha tertentu dengan mengevaluasi segmentasi portofolio
pelangan, dimana pelanggan tersebut mungkin terlibat dalam industri bisnis, atau berlokasi
di area, yang telah terpengaruh, atau lebih rentan terhadap pandemi. Grup telah mengkaji
ulang model yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian berdasarkan
informasi terkini yang wajar dan terdukung untuk lebih mencerminkan perubahan kondisi
saat ini. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor dan diperbaharui jika terdapat
tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia; termasuk informasi yang bersifat
perkiraan masa depan (forward-looking) dan masukan lainnya.
(e) Pendapatan
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan dan klasifikasi pendapatan
Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan
pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau
jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi
terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga
menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam
kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam
menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan
dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan
waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut.
51
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(d) Kerugian kredit ekpektasian untuk aset keuangan
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(e) Pendapatan (lanjutan)
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam
menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi
perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan
kerugian kredit ekpektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Grup telah
membentuk matriks provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan
dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan
lingkungan ekonomi.
Untuk deposito berjangka dan instrumen utang pada nilai wajar melalui pendapatan
komprehensif lainnya, Grup menerapkan metode yang disederhanakan. Pada setiap tanggal
pelaporan, Grup mengevaluasi apakah instrumen utang dianggap memiliki risiko kredit
rendah dengan menggunakan semua informasi yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang
berlebihan. Dalam melakukan evaluasi itu, Grup menilai kembali peringkat kredit eksternal
dari instrumen utang. Selain itu, Grup menganggap bahwa telah terjadi peningkatan risiko
kredit yang signifikan ketika pembayaran kontrak lebih dari 30 hari tunggakan.
Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang usaha mengalami
penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Provisi atas penurunan nilai piutang
usaha dan piutang lain-lain, dihitung berdasarkan kondisi terkini dan tingkat ketertagihan
historis piutang usaha. Provisi ini disesuaikan secara berkala untuk mencerminkan hasil
aktual dan taksiran. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat provisi penurunan nilai piutang
diungkapkan pada Catatan 5.
Terkait efek pandemi Covid-19, Grup tidak merubah definisi dari kenaikan risiko kredit yang
signifikan maupun definisi gagal bayar. Grup juga mengamati perubahan dari keserupaan
karakterisik risiko dari piutang usaha tertentu dengan mengevaluasi segmentasi portofolio
pelangan, dimana pelanggan tersebut mungkin terlibat dalam industri bisnis, atau berlokasi
di area, yang telah terpengaruh, atau lebih rentan terhadap pandemi. Grup telah mengkaji
ulang model yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian berdasarkan
informasi terkini yang wajar dan terdukung untuk lebih mencerminkan perubahan kondisi
saat ini. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor dan diperbaharui jika terdapat
tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia; termasuk informasi yang bersifat
perkiraan masa depan (forward-looking) dan masukan lainnya.
(e) Pendapatan
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan dan klasifikasi pendapatan
Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan
pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau
jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi
terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga
menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam
kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam
menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan
dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan
waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut.
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan dan klasifikasi pendapatan (lanjutan)
Grup menelaah penentuan kewajiban pelaksanaan berdasarkan kontrak per kontrak.
Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan / atau jasa dinilai memiliki
satu kewajiban pelaksanaan, Grup menerapkan metode tunggal untuk mengukur
tingkat penyelesaian kewajiban pelaksanaan berdasarkan metode pengukuran yang
paling menggambarkan ekonomi kontrak, yang dalam banyak kasus adalah
berdasarkan waktu.
Grup juga menyajikan klasifikasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan yang
konsisten. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dicatat
sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri, Grup menyajikan kewajiban pelaksanaan
dalam komponen laporan keuangan yang paling mewakili layanan utama Grup, yaitu
internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika.
(ii) Pertimbangan penting dalam menentukan harga jual yang berdiri sendiri
Grup menyediakan beragam produk yang berkaitan dengan telekomunikasi dan
teknologi. Untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri untuk barang dan/atau jasa
yang tidak dapat diamati, Grup menggunakan pendekatan margin biaya ditambah biaya
yang diharapkan. Grup menentukan margin yang sesuai berdasarkan data historis.
(f) Uji penurunan nilai aset tidak lancar dan goodwill
Penerapan metode akuisisi dalam suatu kombinasi bisnis mensyaratkan penggunaan
estimasi akuntansi secara ekstensif dalam mengalokasikan harga beli kepada nilai pasar
wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu
oleh Grup menimbulkan goodwill, yang tidak diamortisasi namun diuji bagi penurunan nilai
setiap tahunnya dan setiap terdapat indikasi penurunan nilai.
Walaupun manajemen berkeyakinan bahwa asumsi yang digunakan adalah tepat dan
memiliki dasar yang kuat, perubahan signifikan pada asumsi tersebut dapat mempengaruhi
secara material evaluasi atas nilai terpulihkan dan dapat menimbulkan penurunan nilai
sesuai PSAK 48: Penurunan Nilai Aset.
51
52
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(g) Akuisisi (lanjutan)
Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai
akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi
aset, harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill.
Untuk akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuisisi
akuntansi atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada nilai wajar
pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal akuisisi
masing-masing.
Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang
diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi
akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi
satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan
apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan
untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah
satu perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika
menentukan nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk
mengganti aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi,
dan masa manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak
berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu
dan jumlah arus kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan
pengurangan.
53
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)
3. KAS DAN SETARA KAS
ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(g) Akuisisi (lanjutan)
Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai
akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi
aset, harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill.
Untuk akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuisisi
akuntansi atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada nilai wajar
pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal akuisisi
masing-masing.
Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang
diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi
akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi
satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan
apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan
untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang
diperoleh dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah
satu perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika
menentukan nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk
mengganti aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi,
dan masa manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak
berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu
dan jumlah arus kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan
pengurangan.
Kas
Bank
Pihak berelasi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ("BTN")
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Pihak ketiga
PT Bank CIMB Niaga Tbk. (”Bank CIMB Niaga”)
The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Ltd. ("HSBC Hongkong")
PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC")
PT Bank Pembangunan Daerah (“BPD”)
PT Bank Permata Tbk. (“Bank Permata”)
Standard Chartered Bank (“SCB”)
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah bank
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BNI
Bank Mandiri
BRI
BTN
Sub-jumlah
2020
Saldo
2019
Saldo
Mata uang
asing
Setara
(dalam jutaan) Rupiah
Mata uang
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
-
19
-
8
2
1
2
0
-
5
0
-
-
0
-
-
0
0
-
0
1
36
5
-
-
-
1
-
6
8
-
8
13
42
1
0
41
-
-
-
27
-
14
-
34
-
-
1.559
110
28
0
3
0
1.129
72
0
-
312
6
43
21
0
0
3.283
1,576
1
4
504
10
218
155
81
12
0
86
81
260
108
44
21
15
5
5
-
-
3.186
6.469
3.039
385
2.825
190
2.421
479
2.123
-
11.462
-
-
9
1
1
0
0
-
6
0
0
-
3
-
-
0
-
-
0
-
14
6
-
-
-
4
-
11
1
-
8
4
27
0
1
1
0
0
-
32
-
16
0
36
-
4
37
1.407
122
23
0
1
0
1.033
86
0
0
198
44
51
20
0
-
2.985
33
0
-
188
10
3
121
335
62
0
150
7
401
113
12
13
3
17
7
1
0
1.476
4.461
2.693
450
1.129
215
2.561
500
2.733
49
10.330
Mata uang
Rp
Rp
US$
EUR
JPY
HKD
AU$
Rp
US$
SGD
EUR
Rp
US$
Rp
Rp
US$
SGD
Rp
US$
MYR
US$
HKD
Rp
Rp
Rp
US$
Rp
US$
SGD
Rp
US$
MYR
TWD
SGD
EUR
AU$
MOP
HKD
Rp
US$
Rp
US$
Rp
US$
Rp
US$
53
54
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)
2020
Saldo
2019
Saldo
Mata uang
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Mata uang
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Mata uang
Deposito berjangka (lanjutan)
Pihak ketiga
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk (“BJB”)
PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank")
PT Bank Sinarmas Tbk. (“Bank Sinarmas”)
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. ("BTPN")
PT Bank Danamon Tbk. (“Bank Danamon”)
PT Bank DBS Indonesia ("Bank DBS")
PT Bank CIMB Niaga Tbk
(“Bank CIMB Niaga”)
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah deposito berjangka
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah
Rp
US$
Rp
US$
Rp
US$
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
US$
Rp
US$
MYR
-
6
-
9
-
35
-
-
-
-
-
-
-
5
-
919
80
379
131
12
494
250
115
101
-
42
-
45
71
-
2.639
14.101
(0)
20.589
-
-
-
-
0
5
0
0
0
0
-
29
0
8
9
1,394
-
400
-
14
70
1
1
29
992
398
43
42
30
3.414
13.744
-
18.242
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut:
Rupiah
Mata uang asing
2020
2,00% - 8,25%
0,25% - 2,80%
2019
4,00% - 9,25%
0,50% - 3,30%
Pihak berelasi dimana Grup melakukan penempatan dananya merupakan bank milik negara. Grup
menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank-bank tersebut karena mereka memiliki
jaringan cabang yang luas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank yang sehat secara finansial
karena dimiliki oleh negara.
55
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)
4. ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA
2020
Saldo
Mata uang
asing
Mata uang
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Mata uang
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
2020
Saldo
2019
Saldo
Mata uang
asing
Mata uang (dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Mata uang
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BNI
Bank Mandiri
BRI
BTN
Sub jumlah
Pihak ketiga
SCB
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah deposito berjangka
Rekening penampungan
Jumlah rekening penampungan
Reksa dana
Pihak berelasi
PT Bahana TCW Investment Management
(“Bahana TCW”)
Jumlah reksa dana
Lainnya (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah lainnya
Jumlah
Rp
US$
Rp
US$
Rp
US$
US$
US$
Rp
US$
Rp
US$
MYR
Rp
US$
MYR
-
20
-
5
-
14
9
-
-
5
-
2
-
-
2
-
-
-
-
-
-
-
-
8
-
5
-
1
6
-
-
2
60
278
180
70
120
197
126
1.031
-
18
71
1.120
47
27
-
74
77
77
32
-
32
1.303
-
-
-
-
-
-
-
-
111
18
71
200
142
15
19
176
71
71
102
5
107
554
Seluruh deposito berjangka di atas memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih
dari satu tahun, dengan tingkat bunga per tahun sebagai berikut:
Rupiah
Mata uang asing
2020
3,25% - 6,50%
0,15% - 1,08%
2019
6,50%
1,20% - 2,51%
Deposito berjangka (lanjutan)
Pihak ketiga
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk (“BJB”)
PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”)
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank")
PT Bank Sinarmas Tbk. (“Bank Sinarmas”)
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. ("BTPN")
PT Bank Danamon Tbk. (“Bank Danamon”)
PT Bank DBS Indonesia ("Bank DBS")
PT Bank CIMB Niaga Tbk
(“Bank CIMB Niaga”)
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah deposito berjangka
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah
Rp
US$
Rp
US$
Rp
US$
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
US$
Rp
US$
MYR
35
-
6
-
9
-
-
-
-
-
-
-
-
5
-
919
80
379
131
12
494
250
115
101
-
42
-
45
71
-
2.639
14.101
(0)
20.589
2019
Saldo
-
-
-
-
0
5
0
0
0
0
-
29
0
8
9
1,394
-
400
-
14
70
1
1
29
992
398
43
42
30
3.414
13.744
-
18.242
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut:
Rupiah
Mata uang asing
2020
2,00% - 8,25%
0,25% - 2,80%
2019
4,00% - 9,25%
0,50% - 3,30%
Pihak berelasi dimana Grup melakukan penempatan dananya merupakan bank milik negara. Grup
menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank-bank tersebut karena mereka memiliki
jaringan cabang yang luas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank yang sehat secara finansial
karena dimiliki oleh negara.
55
56
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA
Piutang usaha berhubungan dengan
non-retail. dengan rincian sebagai berikut:
jasa yang diberikan kepada pelanggan
retail dan
a. Berdasarkan pelanggan
(i) Pihak berelasi
2020
2019
BUMN
Indonusa
Indosat
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar)
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
1.564
504
225
407
2.700
(1.056)
1.644
(ii) Pihak ketiga
Pelanggan individual dan bisnis
Penyelenggara jasa telekomunikasi
internasional luar negeri
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
b. Berdasarkan umur
(i) Pihak berelasi
Sampai dengan 3 bulan
3 sampai dengan 6 bulan
Lebih dari 6 bulan
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
(ii) Pihak ketiga
Sampai dengan 3 bulan
3 sampai dengan 6 bulan
Lebih dari 6 bulan
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
2020
2019
15.095
1.904
16.999
(7.304)
9.695
2020
2019
1.356
253
1.091
2.700
(1.056)
1.644
2020
2019
8.762
1.021
7.216
16.999
(7.304)
9.695
1.604
494
150
459
2.707
(915)
1.792
13.710
1.583
15.293
(5.288)
10.005
1.563
237
907
2.707
(915)
1.792
9.270
1.077
4.946
15.293
(5.288)
10.005
57
Piutang usaha berhubungan dengan
jasa yang diberikan kepada pelanggan
retail dan
non-retail. dengan rincian sebagai berikut:
5. PIUTANG USAHA
a. Berdasarkan pelanggan
(i) Pihak berelasi
BUMN
Indonusa
Indosat
Jumlah
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar)
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
(ii) Pihak ketiga
Pelanggan individual dan bisnis
Penyelenggara jasa telekomunikasi
internasional luar negeri
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah
Jumlah bersih
b. Berdasarkan umur
(i) Pihak berelasi
Sampai dengan 3 bulan
3 sampai dengan 6 bulan
Lebih dari 6 bulan
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
(ii) Pihak ketiga
Sampai dengan 3 bulan
3 sampai dengan 6 bulan
Lebih dari 6 bulan
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
2020
2019
1.564
504
225
407
2.700
(1.056)
1.644
15.095
1.904
16.999
(7.304)
9.695
1.356
253
1.091
2.700
(1.056)
1.644
8.762
1.021
7.216
16.999
(7.304)
9.695
2020
2019
2020
2019
2020
2019
1.604
494
150
459
2.707
(915)
1.792
13.710
1.583
15.293
(5.288)
10.005
1.563
237
907
2.707
(915)
1.792
9.270
1.077
4.946
15.293
(5.288)
10.005
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA (lanjutan)
b. Berdasarkan umur (lanjutan)
(iii) Umur total piutang usaha
2020
2019
Sebelum
Penyisihan
kerugian kredit kerugian kredit Sebelum
Tingkat
penyisihan ekspektasian ekspektasian penyisihan
Belum jatuh tempo
Jatuh tempo sampai dengan 3 bulan
Jatuh tempo lebih dari 3 bulan sampai
dengan 6 bulan
Jatuh tempo lebih dari 6 bulan
Jumlah
7.818
2.300
1.274
8.307
19.699
696
488
495
6.681
8.360
8,9%
21,2%
38,9%
80,4%
Penyisihan
kerugian kredit
ekspektasian
395
513
8.250
2.583
1.314
5.853
18.000
458
4.837
6.203
Grup telah membentuk penyisihan kerugian kredit ekspektasian berdasarkan tingkat penurunan
nilai historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual. Grup tidak
membedakan piutang usaha pihak berelasi dan piutang usaha pihak ketiga dalam menilai jumlah
yang jatuh tempo. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, nilai tercatat piutang usaha Grup
yang
tidak diturunkan nilainya masing-masing sebesar
Rp4.217 miliar dan Rp3.942 miliar. Manajemen telah menyimpulkan bahwa piutang usaha yang
telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya, termasuk piutang usaha yang belum jatuh tempo
dan juga tidak diturunkan nilainya, adalah terutang dari para pelanggan dengan tingkat
ketertagihan yang baik dan diharapkan dapat terpulihkan.
tempo
tetapi
jatuh
telah
c. Berdasarkan mata uang
(i) Pihak berelasi
Rupiah
Dolar A.S.
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
(ii) Pihak ketiga
Rupiah
Dolar A.S.
Dolar Singapura
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar)
Jumlah
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
d. Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Saldo awal
Penyesuaian atas penerapan awal PSAK 71
Penyisihan yang diakui selama periode berjalan
Penghapusbukuan piutang
Saldo akhir
2020
2019
2.690
10
2.700
(1.056)
1.644
2.705
2
2.707
(915)
1.792
2020
2019
14.635
2.265
75
24
16.999
(7.304)
9.695
12.883
2.298
71
41
15.293
(5.288)
10.005
2020
2019
6.203
(14)
2.362
(191)
8.360
5.029
-
2.283
(1.109)
6.203
Penghapusbukuan piutang merupakan penghapusbukuan piutang usaha pihak berelasi dan pihak
ketiga.
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian cukup untuk menutup
kerugian atas tidak tertagihnya piutang.
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, piutang usaha tertentu entitas anak masing-masing sebesar
Rp3.432 miliar Rp6.812 miliar
telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman
(Catatan 19 dan 20c).
57
58
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. ASET KONTRAK
Aset kontrak
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Jumlah bersih
Jangka pendek
Jangka panjang
2020
2019
1,351
(112)
1,239
(1,036)
203
-
-
-
-
-
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian cukup untuk menutup
kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak.
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
7. PERSEDIAAN
Komponen
Kartu SIM dan voucer prabayar
Lain-lain
Jumlah
Provisi atas persediaan usang
Komponen
Kartu SIM dan voucer prabayar
Lain-lain
Jumlah
Jumlah bersih
2020
2019
560
265
226
1.051
(37)
(28)
(3)
(68)
983
Mutasi provisi atas persediaan usang adalah sebagai berikut:
Saldo awal
Provisi yang diakui selama tahun berjalan
Penghapusbukuan persediaan
Saldo akhir
2020
2019
92
1
(25)
68
351
154
172
677
(62)
(28)
(2)
(92)
585
67
25
-
92
Manajemen berpendapat bahwa saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian
akibat dari penurunan nilai persediaan karena usang.
Persediaan yang diakui sebagai beban dan termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan
jasa telekomunikasi pada 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp544 miliar dan
Rp1.727 miliar (Catatan 26).
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, persediaan tertentu entitas anak masing-masing sebesar
Rp557 miliar dan Rp343 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 20c).
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, modul (bagian dari aset tetap) dan komponen dengan nilai
buku masing-masing sebesar Rp107 miliar dan Rp112 miliar, yang dimiliki oleh Grup telah diasuransikan
terhadap risiko kebakaran, pencurian, dan risiko lain. Total nilai pertanggungan pada tanggal 31
Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp155 miliar.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup
kemungkinan kerugian atas persediaan yang muncul dari risiko yang ditanggung.
59
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. ASET LANCAR LAINNYA
2020
2019
Rincian dari aset lancar lainnya adalah sebagai berikut:
Izin penggunaan frekuensi
dibayar di muka (Catatan 36c.i)
Uang muka
Sewa dibayar di muka
Gaji dibayar di muka
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah
2020
2019
4.554
1.339
259
180
229
6.561
3.879
670
1.403
189
550
6.691
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian cukup untuk menutup
kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak.
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
2020
2019
9. BIAYA KONTRAK
Rincian dari biaya kontrak adalah sebagai berikut:
Saldo, 31 Desember 2019
Penyesuaian atas penerapan awal PSAK 72
Jumlah
Saldo, 1 Januari 2020
Amortisasi selama periode berjalan
Penambahan selama periode berjalan
Saldo, 31 Desember 2020
Jangka pendek
Jangka panjang
Biaya
perolehan
kontrak
2020
Biaya
pemenuhan
kontrak
Jumlah
-
696
696
696
(150)
699
1.245
(193)
1.052
-
489
489
489
(368)
342
463
(261)
202
-
1.185
1.185
1.185
(518)
1.041
1.708
(454)
1.254
6. ASET KONTRAK
Aset kontrak
Jumlah bersih
Jangka pendek
Jangka panjang
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
7. PERSEDIAAN
Kartu SIM dan voucer prabayar
Komponen
Lain-lain
Jumlah
Provisi atas persediaan usang
Komponen
Kartu SIM dan voucer prabayar
Lain-lain
Jumlah
Jumlah bersih
1,351
(112)
1,239
(1,036)
203
560
265
226
1.051
(37)
(28)
(3)
(68)
983
92
1
(25)
68
-
-
-
-
-
351
154
172
677
(62)
(28)
(2)
(92)
585
67
25
-
92
Mutasi provisi atas persediaan usang adalah sebagai berikut:
2020
2019
Provisi yang diakui selama tahun berjalan
Penghapusbukuan persediaan
Saldo awal
Saldo akhir
Manajemen berpendapat bahwa saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian
akibat dari penurunan nilai persediaan karena usang.
Persediaan yang diakui sebagai beban dan termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan
jasa telekomunikasi pada 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp544 miliar dan
Rp1.727 miliar (Catatan 26).
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, persediaan tertentu entitas anak masing-masing sebesar
Rp557 miliar dan Rp343 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 20c).
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, modul (bagian dari aset tetap) dan komponen dengan nilai
buku masing-masing sebesar Rp107 miliar dan Rp112 miliar, yang dimiliki oleh Grup telah diasuransikan
terhadap risiko kebakaran, pencurian, dan risiko lain. Total nilai pertanggungan pada tanggal 31
Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp155 miliar.
Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup
kemungkinan kerugian atas persediaan yang muncul dari risiko yang ditanggung.
59
60
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA INSTRUMEN KEUANGAN
Obligasi konversi
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“AKAB”)
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Jumlah obligasi konversi
Investasi pada ekuitas
Total
2020
2019
2.116
223
2.339
1.706
4.045
-
333
333
720
1.053
Pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel mengadakan perjanjian AKAB untuk investasi dalam bentuk
obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta (setara dengan Rp2.116 miliar pada tanggal 31
Desember 2020), yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Obligasi konversi tersebut
akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Investasi pada obligasi konversi ini diklasifikasikan
sebagai FVTPL karena dimiliki oleh Telkomsel bukan untuk mengumpulkan arus kas kontraktual dan tidak
semata-mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang terhutang.
Investasi pada ekuitas termasuk investasi MDI pada beberapa perusahaan start-up yang bergerak di
bidang informasi dan teknologi. Penambahan investasi pada tahun berjalan oleh MDI berjumlah sebesar
Rp783 miliar. Investasi pada ekuitas ini diklasifikasikan sebaga FVTPL.
11. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA ENTITAS ASOSIASI
Rincian penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi dengan metode ekuitas untuk tahun 2020:
Persentase
kepemilikan
Saldo awal
Penambahan
(pengurangan)
Bagian laba
(rugi) bersih
Dividen
Bagian
penghasilan
komprehensif
lain
Penurunan
nilai
Saldo
akhir
2020
Penyertaan jangka panjang
pada entitias
asosiasi:
Jalina
Finaryab
Tiphonec
Indonusad
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)e
Jumlah penyertaan jangka
panjang pada entitas asosiasi
33,00
25,00
24,00
20,00
77
267
526
210
130
1.210
-
28
-
-
(33)
(5)
17
(209)
(41)
-
(13))
(246)
(5)
-
-
-
-
(5)
(0)
1
-
-
(0)
1
-
-
(485)
(210)
(68)
89
87
-
-
16
(763)
192
Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode
ekuitas untuk tahun 2020*:
Laporan posisi keuangan
Aset lancar
Aset tidak lancar
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka panjang
Ekuitas (defisit)
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lainnya
Pendapatan
Beban operasional
Penghasilan (beban) lain-lain
termasuk biaya pendanaan - bersih
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Laba (rugi) periode berjalan
Laba (rugi) komprehensif lain
Jumlah laba (rugi) komprehensif
periode berjalan
Jalin
Finarya
Indonusa
Lain-lain
187
194
(92)
(22)
267
277
(205)
(3)
69
(18)
51
(1)
50
3.160
169
(2.327)
(41)
961
133
(948)
69
(746)
2
(744)
4
565
331
(318)
(573)
5
783
(691)
(24)
68
(6)
62
7
(740)
69
972
4.516
(795)
(4.398)
295
1.278
(1.035)
(92)
151)
(4)
147)
(27)
120)
* Ringkasan informasi keuangan Tiphone pada tanggal 31 Desember 2020 tidak tersedia.
61
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA INSTRUMEN KEUANGAN
11. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan)
Obligasi konversi
PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“AKAB”)
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Jumlah obligasi konversi
Investasi pada ekuitas
Total
2020
2019
2.116
223
2.339
1.706
4.045
-
333
333
720
1.053
Pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel mengadakan perjanjian AKAB untuk investasi dalam bentuk
obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta (setara dengan Rp2.116 miliar pada tanggal 31
Desember 2020), yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Obligasi konversi tersebut
akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Investasi pada obligasi konversi ini diklasifikasikan
sebagai FVTPL karena dimiliki oleh Telkomsel bukan untuk mengumpulkan arus kas kontraktual dan tidak
semata-mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang terhutang.
Investasi pada ekuitas termasuk investasi MDI pada beberapa perusahaan start-up yang bergerak di
bidang informasi dan teknologi. Penambahan investasi pada tahun berjalan oleh MDI berjumlah sebesar
Rp783 miliar. Investasi pada ekuitas ini diklasifikasikan sebaga FVTPL.
11. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA ENTITAS ASOSIASI
Rincian penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi dengan metode ekuitas untuk tahun 2020:
Persentase
kepemilikan
Saldo awal
Penambahan
(pengurangan)
Bagian laba
(rugi) bersih
Dividen
Penurunan
nilai
Saldo
akhir
2020
Bagian
penghasilan
komprehensif
lain
77
267
526
210
130
1.210
-
28
-
-
(33)
(5)
17
(209)
(41)
-
(13))
(5)
-
-
-
-
-
-
(485)
(210)
(68)
89
87
-
-
16
(0)
1
-
-
(0)
1
(246)
(5)
(763)
192
Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode
Penyertaan jangka panjang
pada entitias
asosiasi:
Jalina
Finaryab
Tiphonec
Indonusad
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)e
Jumlah penyertaan jangka
panjang pada entitas asosiasi
33,00
25,00
24,00
20,00
ekuitas untuk tahun 2020*:
Laporan posisi keuangan
Aset lancar
Aset tidak lancar
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka panjang
Ekuitas (defisit)
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lainnya
Pendapatan
Beban operasional
Penghasilan (beban) lain-lain
termasuk biaya pendanaan - bersih
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Laba (rugi) periode berjalan
Laba (rugi) komprehensif lain
Jumlah laba (rugi) komprehensif
periode berjalan
Jalin
Finarya
Indonusa
Lain-lain
3.160
169
(2.327)
(41)
961
133
(948)
69
(746)
2
(744)
4
565
331
(318)
(573)
5
783
(691)
(24)
68
(6)
62
7
187
194
(92)
(22)
267
277
(205)
(3)
69
(18)
51
(1)
50
972
4.516
(795)
(4.398)
295
1.278
(1.035)
(92)
151)
(4)
147)
(27)
120)
Rincian penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi dengan metode ekuitas untuk tahun 2019:
Persentase
kepemilikan
Saldo awal
Penambahan
(pengurangan)
Bagian laba
(rugi) bersih
Dividen
Bagian
penghasilan
komprehensif
lain
Penurunan
nilai
Saldo
akhir
2019
Penyertaan jangka panjang
pada entitias
asosiasi:
Tiphonec
Finaryab
Indonusad
Jalina
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)e
Jumlah penyertaan jangka
panjang pada entitas asosiasi
24,00
26,58
20,00
33,00
1.602
-
210
-
141
1.953
-
484
-
70
32)
586
88
(217)
-
7
(11)
-
-
-
(44))
-
19
-
-
(0)
1)
(1.172)
-
-
-
-)
526
267
210
77
130
(166)
(11)
20
(1.172)
1.210
Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode
ekuitas untuk tahun 2019:
Laporan posisi keuangan
Aset lancar
Aset tidak lancar
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka panjang
Ekuitas (defisit)
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lainnya
Pendapatan
Beban operasional
Penghasilan (beban) lain-lain
termasuk biaya pendanaan - bersih
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Laba (rugi) periode berjalan
Laba (rugi) komprehensif lain
Jumlah laba (rugi) komprehensif
periode berjalan
Tiphone
Finarya
Indonusa
Jalin
Lain-lain
8.165
778
(3.824)
(741)
4.378
2.382
132
(1.533)
(3)
978
495
253
(534)
(278)
(64)
100
222
(78)
(10)
234
1.056
4.326
(1.552)
(5.343)
(1.513)
28.442
(27.621)
(321)
500
(138)
362
77
38
(877)
17
(822)
1
(821)
-
794
(738)
205
(148)
1.205
(1.303)
1
57
(10)
47
(1)
(159)
2
59
(257)
(17) (48)
(305)
42
2
(0)
439
(821)
46
42
(303)
a Jalin sebelumnya adalah entitas anak. Pada tanggal 19 Juni 2019 Grup menjual 67% kepemilikan sahamnya kepada
PT Danareksa (Persero) (“Danareksa”) senilai Rp395 miliar.
b Pada tanggal 21 Januari 2019, Telkomsel mendirikan anak perusahaan PT Fintek Karya Nusantara (“Finarya”) dengan modal
awal Rp25 miliar dan pada tanggal 22 Februari 2019 Telkomsel mengalihkan asetnya sebesar Rp 150 miliar. Atas akuisisi ini
Telkomsel memperoleh masing-masing 2.499 dan 14.974 lembar saham (kepemilikan saham 100%). Telkomsel dengan
PT Mandiri Capital Indonesia, PT BRI Ventura Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Jasamarga Tollroad Operator, PT Dana Tabungan
dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), PT Pertamina Retail, PT Kereta Commuter Indonesia (“KCI”), PT Asuransi Jiwasraya
(Persero), dan PT Danareksa Capital, menandatangani perjanjian pemegang saham pada tanggal 31 Juli 2019, 31 Oktober 2019,
dan 31 Desember 2019 sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor oleh masing-masing pemegang saham.
Pada tanggal 31 Desember 2019, Telkomsel memiliki 48.530 lembar saham atau setara dengan 26,58% kepemilikan saham.
Pada tanggal 23 Oktober 2020, Finarya menerbitkan 13.632 saham seri B yang dimiliki oleh Grab LA Pte Ltd (“Grab”) sebesar
11.237 lembar saham, PT BRI Ventura Indonesia sebesar 943 lembar saham, PT Mandiri Capital Indonesia sebesar 924 lembar
saham dan Telkomsel sebesar 528 lembar saham. Investasi ini menurunkan kepemilikan Telkomsel di Finarya menjadi 25,00%.
c Tiphone berdiri pada tanggal 25 Juni 2008 dengan nama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. Tiphone bergerak di bidang
perdagangan perangkat telekomunikasi berupa telepon seluler berikut suku cadang, aksesoris, pulsa serta jasa perbaikan dan
penyediaan konten melalui anak perusahaan. Pada tanggal 18 September 2014, Perusahaan melalui PINS melakukan pembelian
25% saham kepemilikan di Tiphone senilai Rp1.395 miliar, termasuk didalamnya aset tak berwujud dan goodwill masing-masing
sebesar Rp188 miliar dan Rp647 miliar. Pada tahun 2020, Manajemen telah mengakui penurunan nilai penuh atas investasi pada
Tiphone mengingat keraguan atas kelangsungan bisnis, kondisi keuangan dan penangguhan saham yang berlaku efektif
10 Juni 2020. Manajemen telah memutuskan untuk membukukan penyisihan penuh untuk investasi di Tiphone per
31 Desember 2020.
d Indonusa sebelumnya adalah entitas anak. Pada
tahun 2013 Perusahaan menjual 80% kepemilikan sahamnya.
Pada tanggal 14 Mei 2014, berdasarkan Surat Sirkuler Pemegang Saham Indonusa yang tercakup dalam akta notaris
No. 57 tanggal 23 April 2014 oleh FX Budi Santoso Isbandi, S.H., yang disetujui oleh Menkumham dalam Surat
No. AHU-02078.40.20.2014 tanggal 29 April 2014, pemegang saham Indonusa menyetujui atas peningkatan jumlah saham yang
diterbitkan dan dibayar penuh sejumlah Rp80 miliar. Perusahaan telah menggunakan haknya atas saham yang diterbitkan dan
melakukan pengalihan ke Metra sehingga kepemilikan Metra atas Indonusa meningkat menjadi 4,33% dan kepemilikan
Perusahaan atas Indonusa menjadi 15,67%. Berdasarkan penilaian manajemen, pada tanggal 31 Desember 2020 terdapat
penyisihan penurunan nilai investasi pada Indonusa.
* Ringkasan informasi keuangan Tiphone pada tanggal 31 Desember 2020 tidak tersedia.
2019 masing-masing adalah Rp228 miliar dan Rp480 miliar.
(740)
69
e Bagian kumulatif rugi atas investasi lain-lain yang tidak diakui hingga tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
61
62
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. ASET TETAP
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks dan
komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Kendaraan
Peralatan lainnya
Aset dalam pembangunan
Aset sewa pembiayaan
Peralatan dan instalasi transmisi
Peralatan pengolahan data
Kendaraan
Peralatan kantor
Aset CPE
Catu daya
Aset PBH
Jumlah
31 Desember
2019
Dampak
penerapan
PSAK 73
1 Januari
2020
Penambahan Pengurangan
Reklasifikasi
/Translasi
31 Desember
2020
1.644
14.062
1.549
17.348
2.258
151.750
12.344
54.357
20.113
16.409
5.340
2.361
568
123
2.619
5.500
1
503
42
22
-
89
309.002
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
(5.500)
(1)
(503)
(42)
(22)
-
-
(6.068)
1.644
14.062
1.549
17.348
2.258
151.750
12.344
54.357
20.113
16.409
5.340
2.361
568
123
2.619
-
-
-
-
-
-
89
302.934
157
201
31
956
429
1.050
236
8.280
45
3
2.157
216
48
17
15.610
-
-
-
-
-
-
-
29.436
-
-
(192)
(1.921)
-
(3.825)
(2)
(68)
(311)
(703)
-
(354)
(104)
-
(8)
-
-
-
-
-
-
-
(7.488)
(1)
1.874
22
1.123
(675)
10.221
(2.155)
(1.773)
1.141
1.954
16
(98)
39
(72)
(15.697)
-
-
-
-
-
-
(89)
(4.170)
1.800
16.137
1.410
17.506
2.012
159.196
10.423
60.796
20.988
17.663
7.513
2.125
551
68
2.524
-
-
-
-
-
-
-
320.712
31 Desember
2019
Dampak
penerapan
PSAK 73
1 Januari
2020
Penambahan Pengurangan
Reklasifikasi
/Translasi
31 Desember
2020
Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks dan
komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Kendaraan
Peralatan lainnya
Aset sewa pembiayaan
Peralatan dan instalasi transmisi
Peralatan pengolahan data
Kendaraan
Peralatan kantor
Aset CPE
Catu daya
Aset PBH
Jumlah
Nilai buku bersih
4.113
1.091
11.976
1.580
79.993
5.809
14.171
13.596
11.977
1.766
1.678
210
66
3.734
1
115
44
20
-
89
152.029
156.973
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
(3.734)
(1)
(115)
(44)
(20)
-
-
(3.914)
4.113
1.091
11.976
1.580
79.993
5.809
14.171
13.596
11.977
1.766
1.678
210
66
-
-
-
-
-
-
89
148.115
739
158
1.569
-
11.463
900
2.509
1.512
1.522
1.120
375
74
2
-
-
-
-
-
-
-
21.943
-
(188)
(1.921)
-
(3.545)
(1)
(66)
(309)
(708)
-
(360)
(70)
-
-
-
-
-
-
-
-
(7.168)
20
-
(3)
2
80
(2.296)
(636)
(42)
(11)
(1)
(119)
15
(21)
-
-
-
-
-
-
(89)
(3.101)
4.872
1.061
11.621
1.582
87.991
4.412
15.978
14.757
12.780
2.885
1.574
229
47
-
-
-
-
-
-
-
159.789
160.923
63
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. ASET TETAP
12. ASET TETAP (lanjutan)
31 Desember
2019
Dampak
penerapan
PSAK 73
1 Januari
Reklasifikasi
31 Desember
2020
Penambahan Pengurangan
/Translasi
2020
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks dan
komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Kendaraan
Peralatan lainnya
Aset dalam pembangunan
Aset sewa pembiayaan
Peralatan dan instalasi transmisi
Peralatan pengolahan data
Kendaraan
Peralatan kantor
Aset CPE
Catu daya
Aset PBH
Jumlah
Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks dan
komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Kendaraan
Peralatan lainnya
Aset sewa pembiayaan
Peralatan dan instalasi transmisi
Peralatan pengolahan data
Kendaraan
Peralatan kantor
Aset CPE
Catu daya
Aset PBH
Jumlah
Nilai buku bersih
1.644
14.062
1.549
17.348
2.258
151.750
12.344
54.357
20.113
16.409
5.340
2.361
568
123
2.619
5.500
1
503
42
22
-
89
4.113
1.091
11.976
1.580
79.993
5.809
14.171
13.596
11.977
1.766
1.678
210
66
3.734
1
115
44
20
-
89
152.029
156.973
309.002
(6.068)
302.934
29.436
(7.488)
(4.170)
320.712
Dampak
31 Desember
penerapan
1 Januari
Reklasifikasi
31 Desember
2019
PSAK 73
2020
Penambahan Pengurangan
/Translasi
2020
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
(5.500)
(1)
(503)
(42)
(22)
(3.734)
(1)
(115)
(44)
(20)
1.644
14.062
1.549
17.348
2.258
151.750
12.344
54.357
20.113
16.409
5.340
2.361
568
123
2.619
-
-
-
-
-
-
89
4.113
1.091
11.976
1.580
79.993
5.809
14.171
13.596
11.977
1.766
1.678
210
66
-
-
-
-
-
-
89
157
201
31
956
429
1.050
236
8.280
45
3
2.157
216
48
17
15.610
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
739
158
1.569
-
11.463
900
2.509
1.512
1.522
1.120
375
74
2
-
-
-
(192)
(1.921)
(3.825)
(2)
(68)
(311)
(703)
-
(354)
(104)
-
(8)
(188)
(1.921)
(3.545)
(1)
(66)
(309)
(708)
(360)
(70)
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
(1)
1.874
22
1.123
(675)
10.221
(2.155)
(1.773)
1.141
1.954
16
(98)
39
(72)
(15.697)
-
-
-
-
-
-
(89)
20
-
(3)
2
80
(2.296)
(636)
(42)
(11)
(1)
(119)
15
(21)
-
-
-
-
-
-
1.800
16.137
1.410
17.506
2.012
159.196
10.423
60.796
20.988
17.663
7.513
2.125
551
68
2.524
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
4.872
1.061
11.621
1.582
87.991
4.412
15.978
14.757
12.780
2.885
1.574
229
47
(3.914)
148.115
21.943
(7.168)
(89)
(3.101)
159.789
160.923
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Kendaraan
Peralatan lainnya
Aset dalam pembangunan
Aset sewa pembiayaan
Peralatan dan instalasi transmisi
Peralatan pengolahan data
Kendaraan
Peralatan kantor
Aset CPE
Catu daya
Aset PBH
Jumlah
1 Januari 2019
Akuisisi
Penambahan Pengurangan
Reklasifikasi/
Translasi
31 Desember
2019
1.626
11.833
1.375
15.291
1.586
141.408
11.972
45.451
17.864
14.265
3.423
2.142
641
94
4.876
5.603
1
578
16
22
125
252
280.444
6
12
-
-
-
686
-
-
-
10
-
7
-
-
81
-
-
1
-
-
-
-
803
16
779
37
1.228
675
6.768
108
8.197
793
709
1.904
208
99
57
14.923
-
-
54
30
-
-
-
36.585
-
(4)
(58)
(61)
-
(6.240)
(11)
(113)
(253)
(107)
-
(101)
(167)
-
(20)
(102)
-
(80)
(4)
-
-
-
(7.321)
(4)
1.442
195
890
(3)
9.128
275
822
1.709
1.532
13
105
(5)
(28)
(17.241)
(1)
-
(50)
-
-
(125)
(163)
(1.509)
1.644
14.062
1.549
17.348
2.258
151.750
12.344
54.357
20.113
16.409
5.340
2.361
568
123
2.619
5.500
1
503
42
22
-
89
309.002
1 Januari 2019
Akuisisi
Penambahan Pengurangan
Reklasifikasi/
Translasi
31 Desember
2019
Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan
Renovasi bangunan sewa
Peralatan sentral telepon
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data
Peralatan dan instalasi transmisi
Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya
Jaringan kabel
Catu daya
Peralatan pengolahan data
Peralatan telekomunikasi lainnya
Peralatan kantor
Kendaraan
Peralatan lainnya
Aset sewa pembiayaan
Peralatan dan instalasi transmisi
Peralatan pengolahan data
Kendaraan
Peralatan kantor
Aset CPE
Catu daya
Aset PBH
Jumlah
Nilai buku bersih
a. Laba dari penjualan aset tetap
3.405
949
10.550
1.320
74,247
5.005
12.185
12.316
10.747
1.029
1.312
281
75
3.241
1
126
70
20
73
244
137.196
143.248
Hasil penjualan aset tetap
Nilai buku bersih
Laba dari pelepasan atau penjualan aset tetap
b. Lain-lain
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
726
198
1.488
260
11.059
818
2.349
1.454
1.304
737
383
72
1
587
-
72
3
-
-
-
21.511
(4)
(56)
(45)
-
(5.260)
(10)
(102)
(239)
(61)
-
(55)
(137)
-
(94)
-
(58)
(3)
-
-
-
(6.124)
(14)
-
(17)
-
(53)
(4)
(261)
65
(13)
-
38
(6)
(10)
-
-
(25)
(26)
-
(73)
(155)
(554)
4.113
1.091
11.976
1.580
79.993
5.809
14.171
13.596
11.977
1.766
1.678
210
66
3.734
1
115
44
20
-
89
152.029
156.973
2020
2019
236
(20)
216
1.496
(853)
643
(i) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, UPK yang menghasilkan proyeksi arus kas masuk
adalah sambungan nirkabel tidak bergerak, seluler, dan lainnya. Manajemen berpendapat bahwa
tidak ada indikasi penurunan nilai aset dari UPK tersebut pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019.
(ii) Bunga pinjaman yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan sejumlah Rp160 miliar dan
Rp99 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi berkisar antara 6,25%-11% dan 4,12%-11% masing-masing untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
63
64
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
(iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
(iv) Pada tahun 2020 dan 2019, Grup telah mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan
rusak masing-masing sebesar Rp234 miliar dan Rp197 miliar dan dicatat sebagai bagian dari
“Penghasilan Lain-Lain - bersih” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Pada tahun 2020 dan 2019, nilai tercatat aset tetap tersebut masing-masing
sebesar Rp190 miliar dan Rp165 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
(v) Pada tahun 2018, umur manfaat lisensi piranti lunak radio dan peralatan pengolahan data diubah
masing-masing dari 7 tahun menjadi 10 tahun dan dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dampak
tanggal
pengurangan
31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar Rp266 miliar dan Rp637 miliar.
penyusutan
berakhir
beban
tahun
untuk
pada
yang
Pada tahun 2020, umur manfaat menara Grup yang berada di Indonesia diubah dari 20 tahun
menjadi 30 tahun. Dampak pengurangan beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp160 miliar. Menara disajikan sebagai bagian dari
peralatan dan instalasi transmisi.
(vi) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan
status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 10-50 tahun yang akan habis masa
berlakunya antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2070. Manajemen berkeyakinan bahwa
tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak
tersebut.
(vii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan nilai
tercatat bersih masing-masing sebesar Rp159.454 miliar dan Rp150.891 miliar
telah
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk
jumlah keseluruhan pertanggungan masing-masing sebesar
gangguan bisnis, dengan
Rp22.886 miliar dan Rp18.190 miliar, US$Nihil dan US$74 juta, HKD8 juta, SGD315 juta dan
SGD269 juta, dan MYR39 juta dan first loss basis masing-masing sebesar Rp2.750 miliar dan
Rp2.760 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai
untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
(viii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tingkat persentase penyelesaian aset dalam
pembangunan adalah masing-masing sekitar 61,19% dan 32,39% dari nilai kontrak dengan
perkiraan penyelesaian masing-masing sampai dengan Maret 2023 dan November 2021. Saldo
aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi
transmisi, jaringan kabel dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat
hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan.
(ix) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah
dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 20b.i). Aset tetap entitas anak tertentu dengan
biaya perolehan masing-masing sebesar Rp14.115 miliar dan Rp11.147 miliar telah dijaminkan
dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 19, 20c dan 20d).
(x) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap Grup yang
telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar
Rp63.656 miliar dan Rp60.081 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan
untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh.
(xi) Pada tahun 2020, nilai wajar tanah dan bangunan Grup, yang ditentukan berdasarkan Nilai Jual
tanah dan bangunan yang bersangkutan adalah sebesar
(“NJOP”)
Objek Pajak
Rp41.984 miliar.
65
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
(iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
(iv) Pada tahun 2020 dan 2019, Grup telah mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan
rusak masing-masing sebesar Rp234 miliar dan Rp197 miliar dan dicatat sebagai bagian dari
“Penghasilan Lain-Lain - bersih” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Pada tahun 2020 dan 2019, nilai tercatat aset tetap tersebut masing-masing
sebesar Rp190 miliar dan Rp165 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
(v) Pada tahun 2018, umur manfaat lisensi piranti lunak radio dan peralatan pengolahan data diubah
masing-masing dari 7 tahun menjadi 10 tahun dan dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dampak
pengurangan
beban
penyusutan
untuk
tahun
yang
berakhir
pada
tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar Rp266 miliar dan Rp637 miliar.
Pada tahun 2020, umur manfaat menara Grup yang berada di Indonesia diubah dari 20 tahun
menjadi 30 tahun. Dampak pengurangan beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp160 miliar. Menara disajikan sebagai bagian dari
peralatan dan instalasi transmisi.
(vi) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan
status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 10-50 tahun yang akan habis masa
berlakunya antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2070. Manajemen berkeyakinan bahwa
tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak
tersebut.
(vii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan nilai
tercatat bersih masing-masing sebesar Rp159.454 miliar dan Rp150.891 miliar
telah
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk
gangguan bisnis, dengan
jumlah keseluruhan pertanggungan masing-masing sebesar
Rp22.886 miliar dan Rp18.190 miliar, US$Nihil dan US$74 juta, HKD8 juta, SGD315 juta dan
SGD269 juta, dan MYR39 juta dan first loss basis masing-masing sebesar Rp2.750 miliar dan
Rp2.760 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai
untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
(viii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tingkat persentase penyelesaian aset dalam
pembangunan adalah masing-masing sekitar 61,19% dan 32,39% dari nilai kontrak dengan
perkiraan penyelesaian masing-masing sampai dengan Maret 2023 dan November 2021. Saldo
aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi
transmisi, jaringan kabel dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat
hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan.
(ix) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah
dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 20b.i). Aset tetap entitas anak tertentu dengan
biaya perolehan masing-masing sebesar Rp14.115 miliar dan Rp11.147 miliar telah dijaminkan
dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 19, 20c dan 20d).
(x) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap Grup yang
telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar
Rp63.656 miliar dan Rp60.081 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan
untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh.
(xi) Pada tahun 2020, nilai wajar tanah dan bangunan Grup, yang ditentukan berdasarkan Nilai Jual
Objek Pajak
(“NJOP”)
tanah dan bangunan yang bersangkutan adalah sebesar
Rp41.984 miliar.
65
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. ASET HAK-GUNA
Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, bangunan, instalasi dan peralatan transmisi, catu daya,
kendaraan, dan peralatan lainnya yang digunakan dalam operasinya, yang pada umumnya memiliki masa
sewa antara 1 dan 33 tahun.
Grup juga memiliki sewa tertentu dengan jangka waktu dua belas bulan atau kurang dan nilai sewa bernilai
rendah. Grup menerapkan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' sebagai pengecualian
untuk sewa ini. Tidak ada kontrak sewa dengan pembayaran sewa variabel. Beban sewa jangka pendek
sebesar Rp3.612 miliar dan sewa aset bernilai rendah sebesar Rp119 miliar dikeluarkan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Nilai tercatat aset hak guna yang diakui dan mutasi selama periode berjalan:
31 Desember
2019
Dampak
penerapan PSAK 73
1 Januari
2020
Penambahan Pengurangan
Reklasifikasi/
translasi
31 Desember
2020
Harga perolehan:
Tanah
Bangunan
Peralatan dan instalasi
transmisi
Catu daya
Kendaraan
Lain-lain
Jumlah
Akumulasi amortisasi
Tanah
Bangunan
Peralatan dan instalasi
transmisi
Catu daya
Kendaraan
Lain-lain
Jumlah
Nilai buku bersih
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
3.777
639
14.873
544
540
45
20.418
3.777
639
14.873
544
540
45
20.418
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
1.407
132
1.872
97
138
1
3.647
(812)
(193)
(3.687)
(200)
(141)
(20)
(5.053)
(322)
(8)
(674)
-
(2)
(1)
(1.007)
49
4
527
-
-
1
581
Nilai tercatat liabilitas sewa dan rincian mutasinya adalah sebagai berikut:
Saldo, 31 Desember 2019
Penyesuaian atas penerapan PSAK 73
Saldo, 1 Januari 2020
Penambahan
Pengurangan
Saldo, 31 Desember 2020
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Bagian jangka panjang
Jatuh tempo pembayaran liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
-
Tahun
2021
2022
2023
2024
2025
Selanjutnya
Jumlah pembayaran sewa
Bunga
Nilai kini atas pembayaran sewa
Akrualisasi bunga
Jumlah liabilitas sewa
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Bagian jangka panjang
66
1
(29)
1
-
-
(16)
(43)
-
23
-
-
-
-
23
4.863
734
16.072
641
676
29
23.015
(763)
(166)
(3.160)
(200)
(141)
(19)
(4.449)
18.566
2020
2.340
14.260
16.600
3.964
(4.947)
15.617
(5.396)
10.221
2020
6.096
3.812
2.887
1.864
1.288
1.731
17.678
(2.139)
15.539
78
15.617
(5.396)
10.221
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut:
Tagihan restitusi pajak - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 28b)
Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah
dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 8)
Pajak dibayar di muka - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 28a)
Beban tangguhan
Uang muka pembelian aset tetap
Setoran jaminan
Sewa dibayar di muka
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah
15. ASET TAKBERWUJUD
Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut:
2020
2019
1.382
1.237
787
498
404
168
-
357
4.833
3.666
1.488
678
570
481
210
3.170
643
10.906
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2020
Penambahan
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2020
Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai:
Saldo, 1 Januari 2020
Beban amortisasi
Penurunan nilai
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2020
Nilai buku bersih
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2019
Penambahan
Akuisisi
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2019
Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai:
Saldo, 1 Januari 2019
Beban amortisasi
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2019
Nilai buku bersih
Goodwill
Piranti lunak
Lisensi
Aset
takberwujud
lainnya
Jumlah
1.432
-
-
(4)
1.428
(29)
-
(104)
-
8
(125)
1.303
12.480
2.282
(166)
92
14.688
(8.400)
(1.545)
-
124
(42)
(9.863)
4.825
96
3
-
(5)
94
(93)
(9)
-
-
8
(94)
0
1.571
3
(74)
(26)
1.474
(611)
(176)
-
-
31
(756)
718
15.579
2.288
(240)
57
17.684
(9.133)
(1.730)
(104)
124
5
(10.838)
6.846
Goodwill
Piranti lunak
Lisensi
Aset
takberwujud
lainnya
Jumlah
1.066
-
467
(104)
3
1.432
(29)
-
-
-
(29)
1.403
10.680
1.942
-
(166)
24
12.480
(6.896)
(1.165)
71
(410)
(8.400)
4.080
94
4
-
(12)
10
96
(81)
(357)
2
343
(93)
3
687
511
379
(14)
8
1.571
(489)
(145)
14
9
(611)
960
12.527
2.457
846
(296)
45
15.579
(7.495)
(1.667)
87
(58)
(9.133)
6.446
67
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut:
2020
2019
3.666
1.488
678
570
481
210
3.170
643
10.906
1.382
1.237
787
498
404
168
-
357
4.833
96
3
-
(5)
94
(93)
(9)
-
-
8
0
94
4
-
10
96
(12)
(81)
(357)
2
343
(93)
3
Aset
takberwujud
lainnya
1.571
3
(74)
(26)
1.474
(611)
(176)
-
-
31
15.579
2.288
(240)
57
17.684
(9.133)
(1.730)
(104)
124
5
(94)
(756)
(10.838)
718
6.846
1.571
15.579
687
511
379
(14)
8
(489)
(145)
14
9
(611)
960
12.527
2.457
846
(296)
45
(7.495)
(1.667)
87
(58)
(9.133)
6.446
Tagihan restitusi pajak - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 28b)
Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah
dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 8)
Pajak dibayar di muka - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 28a)
Beban tangguhan
Uang muka pembelian aset tetap
Setoran jaminan
Sewa dibayar di muka
Jumlah
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
15. ASET TAKBERWUJUD
Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut:
Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai:
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2020
Penambahan
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2020
Saldo, 1 Januari 2020
Beban amortisasi
Penurunan nilai
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2020
Nilai buku bersih
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2019
Penambahan
Akuisisi
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2019
Saldo, 1 Januari 2019
Beban amortisasi
Pengurangan
Reklasifikasi/translasi
Saldo, 31 Desember 2019
Nilai buku bersih
Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai:
12.480
2.282
(166)
92
14.688
(8.400)
(1.545)
-
124
(42)
(9.863)
4.825
10.680
1.942
-
(166)
24
12.480
(6.896)
(1.165)
71
(410)
(8.400)
4.080
1.432
-
-
(4)
1.428
(29)
(104)
-
-
8
(125)
1.303
1.066
-
467
(104)
3
1.432
(29)
-
-
-
(29)
1.403
67
Goodwill
Piranti lunak
Lisensi
Jumlah
Aset
takberwujud
lainnya
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. ASET TAKBERWUJUD (lanjutan)
(i) Goodwill timbul dari akuisisi Sigma (2008), Admedika (2010), data center PT Bina Data Mandiri
(“BDM”) (2012), Contact Centres Australia Pty. Ltd. (2014), PT Media Nusantara Data Global
(“MNDG”) (2015), Melon dan PT Griya Silkindo Drajatmoerni (“GSDm”) (2016), TSGN dan Nutech
(2017), SSI, CIP, dan Telin Malaysia (2018), dan PST (2019) (Catatan 1e).
(ii) Pada tanggal 31 Desember 2020, goodwill yang mengalami penurunan nilai adalah goodwill yang
timbul dari akusisi Sigma, Contact Centres Australia Pty. Ltd., dan platform Tiketapasaja.com masing-
masing sebesar Rp88 miliar, Rp14 miliar, dan Rp2 miliar. Rugi penurunan nilai diakui sebagai bagian
dari “Penyusutan dan Amortisasi” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Pada tanggal 31 Desember 2019, tidak terdapat penurunan nilai atas goodwill.
(iii) Beban amortisasi diakui sebagai bagian dari “Penyusutan dan Amortisasi” dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Sisa periode amortisasi dari aset takberwujud
piranti lunak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing
1 - 6 tahun dan 1- 5 tahun.
(iv) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah tercatat bruto dari aset takberwujud yang telah
diamortisasi seluruhnya dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp7.077 miliar dan
Rp5.526 miliar.
Goodwill
Piranti lunak
Lisensi
Jumlah
16. UTANG USAHA
Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:
Pihak berelasi
Pembelian peralatan, barang, dan jasa
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya
Sub-jumlah
Pihak ketiga
Pembelian peralatan, barang, dan jasa
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya
Beban pemakaian frekuensi radio, beban hak
penyelenggaraan, dan Kewajiban Pelayanan Universal ("KPU")
Sub-jumlah
Jumlah
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
Rupiah
Dolar A.S.
Lain-lain
Jumlah
2020
2019
678
250
928
11.953
2.914
1.204
16.071
16.999
683
136
819
10.634
1.070
1.374
13.078
13.897
2020
2019
14.895
2.012
92
16.999
12.027
1.823
47
13.897
Syarat dan ketentuan atas kewajiban keuangan diatas:
1. Utang usaha tidak dikenakan bunga dan secara umum diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.
2. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi pihak berelasi.
3. Lihat Catatan 38b.v untuk manajemen risiko likuiditas Grup.
68
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi
Gaji dan tunjangan
Umum, administrasi, dan pemasaran
Beban bunga dan administrasi bank
Jumlah
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
2020
2019
8.455
3.399
2.255
156
14.265
8.450
2.412
2.658
216
13.736
18. LIABILITAS KONTRAK
a. Liabilitas kontrak jangka pendek
Uang muka pelanggan Mobile
Uang muka pelanggan Enterprise
Uang muka pelanggan WIB
Uang muka pelanggan Consumer
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah
b. Liabilitas kontrak jangka panjang
Uang muka pelanggan Consumer
Uang muka pelanggan WIB
Uang muka pelanggan Enterprise
Lain-lain
Jumlah
2020
2019
5.047
1.884
668
111
124
7.834
2020
2019
588
345
68
3
1.004
5.161
1.250
695
76
170
7.352
389
327
83
4
803
Saldo liabilitas kontrak pada tanggal 31 Desember 2019, disajikan sebagai pendapatan diterima di
muka di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
DALAM SATU TAHUN
a. Utang bank jangka pendek
Kreditur
Pihak berelasi
Bank Mandiri
BNI
PT Bank BNI Syariah ("BNI Syariah")
Sub-jumlah
Pihak ketiga
MUFG Bank, Ltd. ("MUFG Bank")
HSBC
Bank DBS
PT Bank UOB Indonesia
("UOB Indonesia")
BTPN
SCB
Bank CIMB Niaga
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
US$
Rp
US$
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
US$
69
2020
Saldo terutang
2019
Saldo terutang
Mata uang
asal
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Mata uang
asal
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Mata uang
-
-
-
-
-
0
-
1
-
-
-
-
-
5
2.900
897
-
3.797
2.611
2.304
4
573
13
200
110
100
78
73
71
6.137
9.934
-
-
-
-
-
0
-
1
-
-
-
-
-
-
2.400
1.238
17
3.655
1.705
1.754
4
722
13
500
-
150
78
124
-
5.050
8.705
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
2020
2019
DALAM SATU TAHUN (lanjutan)
a. Utang bank jangka pendek (lanjutan)
Beberapa informasi lain yang signifikan
31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
terkait utang bank jangka pendek pada tanggal
Mandiri
2019 - 2020
BNI
2014 - 2017
2014 - 2020
MUFG Bank
2018 - 2020
HSBC
2018
2018
2018 - 2020
DBS
2016
2016
2018
UOB Indonesia
2016
BTPN
2020
SCB
2019
Bank CIMB Niaga
2013
Peminjam
Mata
Uang
Total
fasilitas
(dalam miliar)
Jatuh tempo
fasilitas pinjaman
Periode
pembayaran
bunga
Tingkat suku bunga
per tahun
Jaminan**
Perusahaan,
Finnet
Rp
2.900
28 April 2021 -
21 November 2021
Bulanan,
Kuartalan
Tidak ada
1 bulan
JIBOR + 1,50%
3 bulan
JIBOR + 0,60%
Rp
Rp
615
1.455
9 Januari 2021 -
7 November 2021
9 Januari 2021 -
19 Desember 2021
Bulanan
Bulanan
7,90% - 9,00% Piutang usaha
dan aset tetap
Piutang usaha
dan aset tetap
1 bulan JIBOR +
2,20% - 2,50%
Rp
2.660 22 Januari 2021 -
27 September 2021
Bulanan
1 bulan
JIBOR + 0,70%
Tidak ada
GSD, Sigmaa,
TLT
Telkom
Infratel,
Infomediab,
Sigmah,
Metranet
Perusahaan,
Infomedia,
Metra, GSD,
Telkom
Infratel
600
0,004
2.850
15 Juli 2021
15 Juli 2021
23 Januari 2021 -
31 Desember 2021 -
Bulanan
Bulanan
Bulanan,
Kuartalan
Under BLR 8,75% Piutang usaha
Under BLR 9,13% Piutang usaha
Tidak ada
1 bulan JIBOR +
0,70% - 0,90%
3 bulan
JIBOR + 1,00%
4
0,02
600
13 Oktober 2021
31 Juli 2021
Bulanan
Semesteran
31 Juli 2021
Bulanan
Finnetf Rp
500
31 Maret 2021
Bulanan
PINS
Rp
250
13 Maret 2021
Kuartalan
9,00%
Tidak ada
Piutang usaha
3,25% (US$),
10,75% (Rp)
1 bulan JIBOR +
0,70% - 1,45%
1 bulan
JIBOR + 1,75%
3 bulan
JIBOR + 1,50%
Tidak ada
Tidak ada
Tidak ada
GSDg Rp
GSDh
Rp
150
17 Januari 2021
Bulanan
Cost of fund + 2,00%
Tidak ada
85
1 Januari 2021
Bulanan
10,90% - 11,50%
Piutang usaha
dan aset tetap
Sigmac,h Rp
Sigmac,h US$
Rp
Perusahaan,
Sigma,
Melon, Metra,
MD Media,
PINS,
Metranet
Nutech Rp
Sigmad,e US$
Rp
Telkom
Infratel,
Infomedia
* Disajikan dalam mata uang asal.
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 12 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
a Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 23 April 2019.
b Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 28 Maret 2018 dan 6 Juli 2018.
c Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 16 Juli 2018.
d Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 5 Desember 2018.
e Fasilitas dalam mata uang Dolar A.S. Penarikan dapat dilakukan dalam mata uang Dolar A.S. dan Rupiah.
f Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 11 Desember 2020.
g Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 18 Januari 2019.
h Perpanjangan otomatis jika belum dilunasi.
70
17. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi
Gaji dan tunjangan
Umum, administrasi, dan pemasaran
Beban bunga dan administrasi bank
Jumlah
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
18. LIABILITAS KONTRAK
a. Liabilitas kontrak jangka pendek
Uang muka pelanggan Mobile
Uang muka pelanggan Enterprise
Uang muka pelanggan WIB
Uang muka pelanggan Consumer
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah
b. Liabilitas kontrak jangka panjang
Uang muka pelanggan Consumer
Uang muka pelanggan WIB
Uang muka pelanggan Enterprise
Lain-lain
Jumlah
8.455
3.399
2.255
156
14.265
5.047
1.884
668
111
124
7.834
588
345
68
3
1.004
2020
2019
2020
2019
8.450
2.412
2.658
216
13.736
5.161
1.250
695
76
170
7.352
389
327
83
4
803
Saldo liabilitas kontrak pada tanggal 31 Desember 2019, disajikan sebagai pendapatan diterima di
muka di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
DALAM SATU TAHUN
a. Utang bank jangka pendek
2020
Saldo terutang
2019
Saldo terutang
Mata uang
(dalam jutaan)
Mata uang
asal
Setara
Rupiah
Mata uang
asal
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Kreditur
Pihak berelasi
Bank Mandiri
BNI
Sub-jumlah
Pihak ketiga
HSBC
Bank DBS
PT Bank BNI Syariah ("BNI Syariah")
MUFG Bank, Ltd. ("MUFG Bank")
PT Bank UOB Indonesia
("UOB Indonesia")
BTPN
SCB
Bank CIMB Niaga
Sub-jumlah
Jumlah
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
US$
Rp
US$
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
US$
69
-
-
-
-
-
0
-
1
-
-
-
-
-
5
2.900
897
-
3.797
2.611
2.304
4
573
13
200
110
100
78
73
71
6.137
9.934
-
-
-
-
-
0
-
1
-
-
-
-
-
-
2.400
1.238
17
3.655
1.705
1.754
4
722
13
500
-
150
78
124
-
5.050
8.705
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
DALAM SATU TAHUN (lanjutan)
a. Utang bank jangka pendek (lanjutan)
Pada tanggal 27 Maret 2020, Perusahaan, Metra, Infomedia, dan TII menandatangani perubahan
perjanjian
tanggal
dengan MUFG Bank
31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp230 miliar.
sebesar Rp600 miliar. Pada
kredit
Pada tanggal 19 Agustus 2020, Perusahaan dan GSD menandatangani perubahan perjanjian kredit
dengan MUFG Bank sebesar Rp900 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan sebesar Rp19,1 miliar.
Pada tanggal 24 Agustus 2020, Perusahaan, Sigma, dan Melon menandatangani perubahan
perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp700 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang
belum digunakan sebesar Rp19,5 miliar.
Pada tanggal 27 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Permata
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum
digunakan.
tanggal 1 Oktober 2020, Perusahaan,
Infratel
Pada
menandatangani
sebesar
Rp1.560 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar
Rp200 miliar.
Infomedia, MD Media, dan Telkom
dengan MUFG
perubahan
perjanjian
kredit
Bank
Pada tanggal 7 Oktober 2020, Perusahaan, Infomedia, dan Telkom Infratel menandatangani
perubahan perjanjian kredit dengan Bank DBS sebesar Rp1.000 miliar. Pada
tanggal
31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp525 miliar.
Pada tanggal 23 Oktober 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank of China
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas
belum digunakan.
Pada tanggal 9 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Citibank
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum
digunakan.
Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan
Bank Mandiri sebesar Rp4.400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan sebesar Rp2.000 miliar.
Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan HSBC
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan sebesar Rp200 miliar.
Pada tanggal 28 Desember 2020, Perusahaan, Metra, MD Media, Metranet dan Telkomsat
menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31
Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp216 miliar.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas
paling sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada
tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut,
kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh
persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai
konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma, Telkom Infratel, dan PINS. Waiver dari BNI,
BCA, dan BTPN diterima masing-masing pada tanggal 28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan
7 Januari 2021.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan modal kerja.
71
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO
DALAM SATU TAHUN (lanjutan)
a. Utang bank jangka pendek (lanjutan)
Pada tanggal 27 Maret 2020, Perusahaan, Metra, Infomedia, dan TII menandatangani perubahan
perjanjian
kredit
dengan MUFG Bank
sebesar Rp600 miliar. Pada
tanggal
31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp230 miliar.
Pada tanggal 19 Agustus 2020, Perusahaan dan GSD menandatangani perubahan perjanjian kredit
dengan MUFG Bank sebesar Rp900 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan sebesar Rp19,1 miliar.
Pada tanggal 24 Agustus 2020, Perusahaan, Sigma, dan Melon menandatangani perubahan
perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp700 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang
belum digunakan sebesar Rp19,5 miliar.
Pada tanggal 27 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Permata
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum
Pada
tanggal 1 Oktober 2020, Perusahaan,
Infomedia, MD Media, dan Telkom
Infratel
menandatangani
perubahan
perjanjian
kredit
dengan MUFG
Bank
sebesar
Rp1.560 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar
Pada tanggal 7 Oktober 2020, Perusahaan, Infomedia, dan Telkom Infratel menandatangani
perubahan perjanjian kredit dengan Bank DBS sebesar Rp1.000 miliar. Pada
tanggal
31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp525 miliar.
Pada tanggal 23 Oktober 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank of China
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas
Pada tanggal 9 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Citibank
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum
digunakan.
Rp200 miliar.
belum digunakan.
digunakan.
Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan
Bank Mandiri sebesar Rp4.400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan sebesar Rp2.000 miliar.
Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan HSBC
dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan sebesar Rp200 miliar.
Pada tanggal 28 Desember 2020, Perusahaan, Metra, MD Media, Metranet dan Telkomsat
menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31
Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp216 miliar.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas
paling sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada
tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut,
kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh
persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai
konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma, Telkom Infratel, dan PINS. Waiver dari BNI,
BCA, dan BTPN diterima masing-masing pada tanggal 28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan
7 Januari 2021.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan modal kerja.
DALAM SATU TAHUN (lanjutan)
b. Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman penerusan (two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank
Pinjaman lainnya
Jumlah
Catatan
20a
20b
20c
20d
2020
2019
184
478
7.648
1.040
9.350
194
2.491
5.434
627
8.746
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA
Pinjaman penerusan (two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank
Pinjaman lainnya
Jumlah
Catatan
20a
20b
20c
20d
2020
2019
384
6.991
20.581
2.605
30.561
542
7.467
21.171
3.113
32.293
Jadwal pembayaran pokok utang pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
Catatan Jumlah
2022
Pinjaman penerusan
(two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank
Pinjaman lainnya
Jumlah
20a
20b
20c
20d
384
6.991
20.581
2.605
30.561
148
2.199
5.193
1.041
8.581
a. Pinjaman penerusan (two-step loans)
Tahun
2023
131
-
4.831
1.052
6.014
2024
2025
Selanjutnya
105
-
4.210
512
4.827
-
2.097
2.993
-
5.090
-
2.695
3.354
-
6.049
Pinjaman penerusan (two-step loans) adalah pinjaman tanpa jaminan yang diperoleh Pemerintah
yang kemudian diteruskan kepada Perusahaan. Pinjaman yang diperoleh hingga bulan Juli 1994
dicatat dan terutang dalam Rupiah berdasarkan kurs pada tanggal penarikan pinjaman. Pinjaman
yang diperoleh setelah bulan Juli 1994 terutang dalam mata uang asalnya dan keuntungan atau
kerugian selisih kurs yang terjadi ditanggung oleh Perusahaan.
2020
Saldo terutang
2019
Saldo terutang
Kreditur
Mata uang (dalam jutaan)
Mata uang
asing
Mata uang
Setara
Rupiah
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Bank luar negeri
Jumlah
Bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (Catatan 19b)
Bagian jangka panjang
Kreditur
Bank luar negeri
Yen
US$
Rp
3.072
4
-
3.839
9
-
418
59
91
568
(184)
384
491
120
125
736
(194)
542
Mata uang
Yen
US$
Rp
Periode jadwal
pembayaran
Semesteran
Semesteran
Semesteran
Pembayaran
bunga
Semesteran
Semesteran
Semesteran
Tingkat bunga
per tahun
2,95%
3,85%
7,50%
71
72
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
a. Pinjaman penerusan (two-step loans) (lanjutan)
Pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai pengembangan infrastruktur dan sarana penunjang
telekomunikasi. Pinjaman ini akan dilunasi dalam angsuran semesteran dan jatuh tempo pada
berbagai tanggal sampai dengan tahun 2024.
Sejak 2008, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman penerusan dan periode
penarikan pinjaman penerusan tersebut telah berakhir.
Perusahaan diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
a. Rasio projected net revenue to projected debt service harus melebihi 1,2:1 untuk pinjaman
penerusan yang berasal dari Bank Pembangunan Asia (“ADB”).
b. Pendanaan dari sumber internal (laba sebelum penyusutan dan biaya pendanaan) harus melebihi
20% dari rata-rata jumlah pengeluaran barang modal tahunan untuk pinjaman penerusan yang
berasal dari ADB.
Pada tanggal 31 Desember 2020 Perusahaan telah memenuhi ketentuan rasio-rasio tersebut di atas.
b. Obligasi dan wesel bayar
Obligasi dan wesel bayar
Obligasi
2010
Seri B
2015
Seri A
Seri B
Seri C
Seri D
Wesel bayar jangka menengah
(Medium term notes atau "MTN")
MTN I Telkom Tahun 2018
Seri B
Seri C
MTN Syariah Ijarah I Telkom
Tahun 2018
Seri B
Seri C
Jumlah
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi
Jumlah
Bagian yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun (catatan 19b)
Bagian jangka panjang
i. Obligasi
Tahun 2010
Mata uang
2020
Saldo terutang
2019
Saldo terutang
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
-
2,200
2,100
1,200
1,500
-
296
-
182
7,478
(9)
7,469
(478)
6,991
1,995
2,200
2,100
1,200
1,500
200
296
296
182
9,969
(11)
9,958
(2,491)
7,467
Obligasi
Seri B
Pokok
utang
1.995
Penerbit
Perusahaan
Tempat
pencatatan
BEI
Tanggal
terbit
25 Juni 2010
Jatuh
tempo
6 Juli 2020
Periode
pembayaran bunga
Kuartalan
Tingkat bunga
per tahun
10,20%
Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perusahaan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari (Catatan 12b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini
adalah PT Bahana Sekuritas (“Bahana”), PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank CIMB Niaga. Berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Obligasi pada tanggal 26 September 2018, wali amanat obligasi berganti menjadi BTN.
Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 6 Juli 2010.
73
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
a. Pinjaman penerusan (two-step loans) (lanjutan)
Pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai pengembangan infrastruktur dan sarana penunjang
telekomunikasi. Pinjaman ini akan dilunasi dalam angsuran semesteran dan jatuh tempo pada
berbagai tanggal sampai dengan tahun 2024.
Sejak 2008, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman penerusan dan periode
penarikan pinjaman penerusan tersebut telah berakhir.
Perusahaan diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
a. Rasio projected net revenue to projected debt service harus melebihi 1,2:1 untuk pinjaman
penerusan yang berasal dari Bank Pembangunan Asia (“ADB”).
b. Pendanaan dari sumber internal (laba sebelum penyusutan dan biaya pendanaan) harus melebihi
20% dari rata-rata jumlah pengeluaran barang modal tahunan untuk pinjaman penerusan yang
berasal dari ADB.
Pada tanggal 31 Desember 2020 Perusahaan telah memenuhi ketentuan rasio-rasio tersebut di atas.
b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan)
i. Obligasi (lanjutan)
Tahun 2010 (lanjutan)
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan dipergunakan untuk membiayai belanja modal yang meliputi: wave broadband (pita
lebar, softswitching, datakom, teknologi informasi, dan lainnya), infrastruktur (backbone, metro
network, regional metro junction, internet protocol, dan sistem satelit) dan optimasi legacy dan
fasilitas penunjang (fixed wireline dan wireless).
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua
pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 5:1.
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Tanggal
terbit
Jatuh
tempo
Tempat
pencatatan
BEI
BEI
BEI
BEI
23 Juni 2015 23 Juni 2022
23 Juni 2015 23 Juni 2025
23 Juni 2015 23 Juni 2030
23 Juni 2015 23 Juni 2045
Periode
pembayaran
bunga
Kuartalan
Kuartalan
Kuartalan
Kuartalan
Tingkat
bunga per
tahun
9,93%
10,25%
10,60%
11,00%
Tahun 2015
Obligasi
Pokok
utang
Seri A
Seri B
Seri C
Seri D
Total
2.200
2.100
1.200
1.500
7.000
Penerbit
Perusahaan
Perusahaan
Perusahaan
Perusahaan
b. Obligasi dan wesel bayar
Obligasi dan wesel bayar
Obligasi
2010
2015
Seri B
Seri A
Seri B
Seri C
Seri D
Seri B
Seri C
Tahun 2018
Seri B
Seri C
Jumlah
diamortisasi
Jumlah
Wesel bayar jangka menengah
(Medium term notes atau "MTN")
MTN I Telkom Tahun 2018
MTN Syariah Ijarah I Telkom
Biaya perolehan pinjaman yang belum
Bagian yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun (catatan 19b)
Bagian jangka panjang
i. Obligasi
Tahun 2010
Mata uang
Saldo terutang
Saldo terutang
2020
2019
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
-
2,200
2,100
1,200
1,500
-
296
-
182
7,478
(9)
7,469
(478)
6,991
1,995
2,200
2,100
1,200
1,500
200
296
296
182
9,969
(11)
9,958
(2,491)
7,467
Obligasi
Seri B
Pokok
utang
Penerbit
Tempat
pencatatan
Tanggal
terbit
Jatuh
tempo
Periode
Tingkat bunga
pembayaran bunga
per tahun
1.995
Perusahaan
BEI
25 Juni 2010
6 Juli 2020
Kuartalan
10,20%
Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perusahaan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari (Catatan 12b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini
adalah PT Bahana Sekuritas (“Bahana”), PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank CIMB Niaga. Berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Obligasi pada tanggal 26 September 2018, wali amanat obligasi berganti menjadi BTN.
Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 6 Juli 2010.
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perusahaan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada dikemudian hari (Catatan 12b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini
adalah Bahana, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia, Tbk. Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank Permata.
Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 23 Juni 2015.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan dipergunakan untuk pengembangan usaha: broadband, backbone, metro network,
regional metro junction, information technology application and support, dan akuisisi beberapa
perusahaan baik dalam lingkup domestik maupun internasional.
Pada tanggal 31 Desember 2020, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh Pefindo adalah
idAAA (Triple A).
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua
pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio
tersebut di atas.
73
74
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan)
ii. Wesel bayar
MTN I Telkom Tahun 2018
Wesel
bayar
Seri A
Seri B
Seri C
Mata uang
Pokok
utang
Tanggal
terbit
Jatuh
tempo
Rp
Rp
Rp
262 4 September 2018 14 September 2019
200 4 September 2018 4 September 2020
296 4 September 2018 4 September 2021
758
Periode
Tingkat
pembayaran bunga
bunga
Kuartalan
Kuartalan
Kuartalan
per tahun Jaminan
7,25%
8,00%
8,35%
Seluruh aset
Seluruh aset
Seluruh aset
Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan Medium Term Notes (“MTN”) I Telkom
Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 24 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah
Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN dengan keseluruhan nilai pokok MTN yaitu sebanyak-
banyaknya sebesar Rp758 miliar yang diterbitkan secara berseri.
Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas
Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau,
dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) bertindak sebagai Agen Pembayaran dan
Kustodian. MTN tersebut diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement).
Dana yang diperoleh dari MTN tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan
backbone.
Pada tanggal 31 Desember 2020 peringkat MTN yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA
(Triple A).
Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio
tersebut di atas.
MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018
Wesel bayar Mata uang
Seri A
Rp
Pokok
utang
Tanggal
terbit
Jatuh
tempo
Periode
imbalan
264 4 September 2018 14 September 2019 Kuartalan
Cicilan
imbalan
per tahun
19
Seri B
Seri C
Rp
Rp
296 4 September 2018 4 September 2020 Kuartalan
182 4 September 2018 4 September 2021 Kuartalan
742
24
15
58
Jaminan
Hak manfaat
obyek Ijarah
Hak manfaat
obyek Ijarah
Hak manfaat
obyek Ijarah
Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan MTN Syariah Ijarah Telkom Tahun
2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 26 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi,
S.H., Perusahaan menerbitkan MTN Syariah Ijarah dengan keseluruhan nilai pokok MTN Syariah
Ijarah yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp742 miliar yang diterbitkan secara berseri.
75
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan)
ii. Wesel bayar
MTN I Telkom Tahun 2018
Wesel
bayar
Seri A
Seri B
Seri C
Rp
Rp
Rp
Mata uang
Pokok
utang
Tanggal
terbit
Jatuh
tempo
262 4 September 2018 14 September 2019
200 4 September 2018 4 September 2020
296 4 September 2018 4 September 2021
758
Periode
Tingkat
pembayaran bunga
bunga
per tahun Jaminan
Kuartalan
Kuartalan
Kuartalan
7,25%
8,00%
8,35%
Seluruh aset
Seluruh aset
Seluruh aset
Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan Medium Term Notes (“MTN”) I Telkom
Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 24 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah
Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN dengan keseluruhan nilai pokok MTN yaitu sebanyak-
banyaknya sebesar Rp758 miliar yang diterbitkan secara berseri.
Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas
Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau,
dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) bertindak sebagai Agen Pembayaran dan
Kustodian. MTN tersebut diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement).
Dana yang diperoleh dari MTN tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan
Pada tanggal 31 Desember 2020 peringkat MTN yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA
backbone.
(Triple A).
Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio
tersebut di atas.
MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018
Wesel bayar Mata uang
utang
Pokok
Tanggal
terbit
Jatuh
tempo
Seri A
Seri B
Seri C
Rp
Rp
Rp
264 4 September 2018 14 September 2019 Kuartalan
296 4 September 2018 4 September 2020 Kuartalan
182 4 September 2018 4 September 2021 Kuartalan
Cicilan
Periode
imbalan
imbalan
per tahun
Jaminan
19
24
15
58
Hak manfaat
obyek Ijarah
Hak manfaat
obyek Ijarah
Hak manfaat
obyek Ijarah
742
Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan MTN Syariah Ijarah Telkom Tahun
2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 26 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi,
S.H., Perusahaan menerbitkan MTN Syariah Ijarah dengan keseluruhan nilai pokok MTN Syariah
Ijarah yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp742 miliar yang diterbitkan secara berseri.
b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan)
ii. Wesel bayar (lanjutan)
MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 (lanjutan)
Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas
Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau,
dan KSEI bertindak sebagai Agen Pembayaran dan Kustodian. MTN Syariah Ijarah tersebut
diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement). Dana yang diperoleh dari
MTN Syariah Ijarah tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan backbone. Objek
Ijarah dari MTN Syariah Ijarah tersebut berupa jaringan telekomunikasi di wilayah D.I. Yogyakarta
yaitu jaringan kabel, peralatan teknologi informasi, dan alat-alat produksi layanan telekomunikasi
lainnya.
Pada tanggal 31 Desember 2020, peringkat MTN Syariah Ijarah yang diberikan oleh Pefindo
adalah idAAA Sy (Triple A Syariah).
Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio
tersebut di atas.
c. Utang bank
Kreditur
Pihak berelasi
BNI
Bank Mandiri
BRI
BNI Syariah
Sub-jumlah
Pihak ketiga
BCA
MUFG Bank
Bank Sindikasi
Bank DBS
Bank Permata
UOB Singapore
ANZ
Bank CIMB Niaga
HSBC
BTPN
PT Bank ICBC Indonesia ("ICBC")
Citibank
Bank of China
UOB Indonesia
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi
Utang bank yang jatuh tempo dalam satu
tahun (catatan 19b)
Bagian jangka panjang
2020
Saldo terutang
2019
Saldo terutang
Mata uang
Mata uang
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Mata uang
asing
(dalam jutaan)
Setara
Rupiah
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
US$
Rp
US$
Rp
Rp
US$
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
MYR
-
-
-
-
-
-
-
-
30
-
-
31
-
-
-
-
-
-
-
-
-
12
7.958
6.203
2.822
43
17.026
3.145
2.596
-
1.326
427
1.378
757
437
374
307
214
173
113
-
-
-
-
41
11.288
28.314
(85)
28.229
(7.648)
20.581
-
-
-
-
-
-
8
-
37
-
-
40
-
-
-
-
-
-
-
-
-
19
5.898
7.611
1.758
52
15.319
1.665
2.981
108
1.250
514
770
-
556
440
439
500
537
159
500
500
357
9
66
11.351
26.670
(65)
26.605
(5.434)
21.171
75
76
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
c. Utang bank (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai
berikut:
Peminjam
Mata
Uang
Total
fasilitas
(dalam
miliar)*
Pembayaran
periode
berjalan
(dalam miliar)*
Jadwal
pembayaran
Periode
pembayaran
bunga
Tingkat suku
bunga per tahun Jaminan**
Perusahaan,
GSD,
TLT, Sigma,
Dayamitra,
Telkom
Infratel
Perusahaan,
Balebat
Perusahaan,
GSD,
Dayamitra,
Telkomsela
Perusahaan,
Dayamitra,
GSD
Perusahaan,
Metra,
Dayamitra,
Telkom
Infratel, PST
GSD, Metra,
Dayamitra
Perusahaan,
GSD,
Dayamitra
BNI
2018
2013 - 2019
Bank Mandiri
2017 - 2018
2017 - 2019
BRI
2017 - 2019
BCA
2017 - 2020
MUFG Bank
2016 - 2020
Bank Sindikasi
2015 - 2020
2018
DBS
2016
2017 - 2020
Bank Permata
2020
2020
UOB Singapore
2016
GSD Rp
182
54 2018 - 2021
Bulanan
8,75%
Rp
9.752
1.197 2016 - 2033
Bulanan,
Kuartalan
1 bulan JIBOR +
2,20% - 2,50%;
3 bulan JIBOR +
1,70% - 2,25%
Rp
680
133 2018 - 2024
Bulanan,
Kuartalan
8,50% - 9,00%
Rp
6.138
208 2019 - 2026
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
0,60% - 1,85%
Piutang
usaha
Piutang
usaha,
persediaan,
aset
tetap, dan
seluruh aset
Piutang
usaha,
persediaan,
dan aset
tetap
Tidak ada
Rp
3.253
236 2019 - 2026
Rp
7.981
244 2017 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
1,70% - 2,00%
Aset tetap,
dan seluruh
aset
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
1,50% - 2,25%
Aset tetap
Rp
3.700
618 2016 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
1,43% - 2,40%
Aset tetap
Rp
4.000
500 2016 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
2,00% - 2,75%
TII US$
0,09
0,007 2019 - 2025 Semesteran
6 bulan
LIBOR + 1,25%
Nutech Rp
6
1 2017 - 2021
Bulanan
10.00%
Aset tetap
dan Seluruh
aset
Tidak ada
Piutang
usaha dan
aset tetap
Aset tetap
PINS,
Dayamitra,
Telkomsat
Rp
1.830
191 2018 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
1,50% - 2,45%
Nutech Rp
Rp
Dayamitra
7
750
0,7 2020 - 2027
- 2021 - 2027
Bulanan
Kuartalan
TII US$
0,049
0,009 2019 - 2024 Semesteran
9.25% Aset tetap
Aset tetap
3 Bulan
JIBOR + 1,50%
6 bulan
LIBOR + 1,25%
Tidak ada
77
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
c. Utang bank (lanjutan)
c. Utang bank (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai
berikut:
Peminjam
Mata
Uang
Total fasilitas
(dalam miliar)*
Pembayaran
periode
berjalan
(dalam miliar)*
Jadwal pembayaran
Periode
pembayaran
bunga
Tingkat suku
bunga per tahun Jaminan**
(dalam miliar)*
pembayaran
bunga
bunga per tahun Jaminan**
ANZ
2015 - 2020
GSD, PINS
Rp
500
66
2020 - 2025
Kuartalan
Bank CIMB
Niaga
2017 - 2019
HSBC
2020
BTPN
2017 - 2019
ICBC
2017
GSD, Metra
Rp
695
125
2018 - 2024
Kuartalan
Telkomsat
Rp
Rp
GSD,
Metra,
Dayamitra,
TII
214
559
-
31 Desember 2021
Tahunan
97
2018 - 2023
Kuartalan
GSD
Rp
272
45
2017 - 2024
Kuartalan
3 bulan JIBOR +
1,40% - 2,00%
Aset tetap
3 bulan JIBOR +
1,425 - 1,50%
Tidak ada
12 bulan
JIBOR + 0,8%
Tidak ada
3 bulan JIBOR +
1,435% - 1,50%
Tidak ada
3 bulan
JIBOR + 2,36%
Piutang
usaha dan
aset tetap
* Disajikan dalam mata uang asal
** Lihat Catatan 5, Catatan 7, dan Catatan 12 untuk piutang usaha, persediaan, dan aset tetap yang dijaminkan.
a Telkomsel tidak memberikan jaminan apa pun atas setiap pinjaman atau fasilitas kredit lainnya. Persyaratan dari berbagai
pinjaman antara Telkomsel dengan krediturnya dan penyedia dana, mengharuskan ketaatan terhadap sejumlah jaminan dan
larangan termasuk persyaratan keuangan dan lainnya, diantaranya pembatasan atas jumlah dividen dan bentuk distribusi
laba lainnya yang dapat berdampak buruk pada kemampuan Telkomsel untuk memenuhi persyaratan dari fasilitas-fasilitas
tersebut. Persyaratan dari perjanjian yang relevan juga meliputi klausul gagal bayar dan gagal bayar silang. Pada tanggal
31 Desember 2020, Telkomsel memenuhi persyaratan tersebut di atas.
Pada tanggal 13 Maret 2015, Perusahaan, GSD, Metra, dan Infomedia menandatangani perjanjian
kredit dengan BTPN, MUFG Bank, ANZ, dan bank sindikasi (BCA dan BNI) dengan jumlah fasilitas
masing-masing sebesar Rp750 miliar, Rp750 miliar, Rp500 miliar, dan Rp3.000 miliar. Berdasarkan
amandemen pada tanggal 2 Agustus 2016, Dayamitra dan Telkom Akses dimasukkan sebagai
peminjam ke perjanjian fasilitas kredit BTPN dan MUFG Bank, serta mengecualikan GSD dari
perjanjian tersebut. Berdasarkan amandemen terakhir pada tanggal 13 Maret 2017, PINS dimasukkan
sebagai salah satu peminjam dalam perjanjian fasilitas kredit ANZ. Pada tahun 2017, PINS melakukan
penarikan fasilitas kredit sebesar Rp200 miliar.
Pada tanggal 24 Maret 2017, Perusahaan, Dayamitra, Sigma, GSD, dan TII menandatangani
perjanjian kredit dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar
Rp1.000 miliar, Rp2.005 miliar, dan Rp1.500 miliar.
Pada tanggal 30 Maret 2017, Perusahaan, GSD, Metra, Dayamitra, PINS, dan Telkomsat
menandatangani perjanjian kredit dengan MUFG Bank, BTPN, Bank DBS, Bank CIMB Niaga, dan
BCA, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp400 miliar, Rp400 miliar, Rp850 miliar,
Rp495 miliar, dan Rp850 miliar. Berdasarkan amandemen pada tanggal 29 Juni 2017, BCA setuju
Telkom Infratel menggantikan PINS selaku debitur yang dapat melakukan penarikan kredit.
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai
berikut:
BNI
2018
Peminjam
Mata
Uang
Total
fasilitas
(dalam
miliar)*
Pembayaran
periode
berjalan
Periode
Jadwal
pembayaran
Tingkat suku
GSD Rp
182
54 2018 - 2021
Bulanan
8,75%
2013 - 2019
Perusahaan,
Rp
9.752
1.197 2016 - 2033
Bulanan,
1 bulan JIBOR +
Kuartalan
2,20% - 2,50%;
3 bulan JIBOR +
persediaan,
1,70% - 2,25%
aset
Bank Mandiri
2017 - 2018
Perusahaan,
Rp
680
133 2018 - 2024
Bulanan,
8,50% - 9,00%
Kuartalan
Piutang
usaha
Piutang
usaha,
tetap, dan
seluruh aset
Piutang
usaha,
persediaan,
dan aset
tetap
2017 - 2019
Perusahaan,
Rp
6.138
208 2019 - 2026
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
Tidak ada
0,60% - 1,85%
2017 - 2019
Perusahaan,
Rp
3.253
236 2019 - 2026
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
Aset tetap,
2017 - 2020
Perusahaan,
Rp
7.981
244 2017 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
Aset tetap
GSD, Metra,
Rp
3.700
618 2016 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
Aset tetap
2015 - 2020
Perusahaan,
Rp
4.000
500 2016 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
Aset tetap
TII US$
0,09
0,007 2019 - 2025 Semesteran
6 bulan
Tidak ada
Nutech Rp
6
1 2017 - 2021
Bulanan
10.00%
2017 - 2020
PINS,
Rp
1.830
191 2018 - 2027
Kuartalan 3 bulan JIBOR +
Aset tetap
Nutech Rp
Dayamitra
Rp
7
750
0,7 2020 - 2027
- 2021 - 2027
Bulanan
Kuartalan
9.25% Aset tetap
3 Bulan
Aset tetap
TII US$
0,049
0,009 2019 - 2024 Semesteran
6 bulan
Tidak ada
1,70% - 2,00%
dan seluruh
aset
1,50% - 2,25%
1,43% - 2,40%
2,00% - 2,75%
dan Seluruh
aset
LIBOR + 1,25%
Piutang
usaha dan
aset tetap
1,50% - 2,45%
JIBOR + 1,50%
LIBOR + 1,25%
GSD,
TLT, Sigma,
Dayamitra,
Telkom
Infratel
Balebat
GSD,
Dayamitra,
Telkomsela
Dayamitra,
GSD
Metra,
Dayamitra,
Telkom
Infratel, PST
Dayamitra
GSD,
Dayamitra
Dayamitra,
Telkomsat
BRI
BCA
MUFG Bank
2016 - 2020
Bank Sindikasi
2018
DBS
2016
Bank Permata
2020
2020
2016
UOB Singapore
77
78
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
c. Utang bank (lanjutan)
Pada tanggal 26 Februari 2018, Perusahaan dan TII menandatangani perjanjian kredit dengan Bank
Mandiri dengan jumlah fasilitas Perusahaan sebesar Rp775 miliar.
Pada tanggal 27 Maret 2018 dan 23 Mei 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian
kredit dengan MUFG Bank dan BRI, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp800 miliar,
dan Rp200 miliar.
Pada tanggal 15 Januari 2019, Perusahaan, Infomedia, TII, Telkom Infratel, Telkomsat, dan Sigma
menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN dengan jumlah fasilitas sebesar Rp628 miliar. Pada
tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang tidak digunakan dari BTPN sebesar Rp538 miliar.
Pada tanggal 19 Juni 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian dengan BNI
dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp2.160 miliar dan Rp840 miliar. Pada tanggal
31 Desember 2020, semua fasilitas sudah digunakan.
Pada tanggal 18 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan BCA dengan
jumlah fasilitas sebesar Rp4.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan dari BCA sebesar Rp2.500 miliar.
Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan, Dayamitra, dan GSD menandatangani perubahan
perjanjian dengan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.400 miliar,
Rp1.113 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan
dari Bank Mandiri sebesar Rp136,1 miliar.
Pada tanggal 4 Desember 2020, Perusahaan dan Admedika menandatangani perjanjian kredit
dengan BTPN dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.500. Pada tanggal 31 Desember
2020, semua fasilitas belum digunakan.
Pada tanggal 11 Desember 2020, Perusahaan, PINS, dan GSD menandatangani perubahan
perjanjian kredit dengan Bank CIMB Niaga dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar
Rp500 miliar, Rp300 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp908 miliar.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru,
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah
memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman
atas tidak terpenuhinya rasio-rasio keuangan untuk posisi keuangan, Sigma, Telkom Infratel, dan
GSD. Waiver dari BNI, HSBC, BCA, Bank Mandiri, dan ICBC masing-masing diterima pada tanggal
28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan 31 Desember 2020.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis
usaha.
79
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
c. Utang bank (lanjutan)
d. Pinjaman lainnya
Pada tanggal 26 Februari 2018, Perusahaan dan TII menandatangani perjanjian kredit dengan Bank
Mandiri dengan jumlah fasilitas Perusahaan sebesar Rp775 miliar.
Pada tanggal 27 Maret 2018 dan 23 Mei 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian
kredit dengan MUFG Bank dan BRI, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp800 miliar,
dan Rp200 miliar.
Pada tanggal 15 Januari 2019, Perusahaan, Infomedia, TII, Telkom Infratel, Telkomsat, dan Sigma
menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN dengan jumlah fasilitas sebesar Rp628 miliar. Pada
tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang tidak digunakan dari BTPN sebesar Rp538 miliar.
Pada tanggal 19 Juni 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian dengan BNI
dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp2.160 miliar dan Rp840 miliar. Pada tanggal
31 Desember 2020, semua fasilitas sudah digunakan.
Pada tanggal 18 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan BCA dengan
jumlah fasilitas sebesar Rp4.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan dari BCA sebesar Rp2.500 miliar.
Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan, Dayamitra, dan GSD menandatangani perubahan
perjanjian dengan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.400 miliar,
Rp1.113 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan
dari Bank Mandiri sebesar Rp136,1 miliar.
Pada tanggal 4 Desember 2020, Perusahaan dan Admedika menandatangani perjanjian kredit
dengan BTPN dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.500. Pada tanggal 31 Desember
2020, semua fasilitas belum digunakan.
Pada tanggal 11 Desember 2020, Perusahaan, PINS, dan GSD menandatangani perubahan
perjanjian kredit dengan Bank CIMB Niaga dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar
Rp500 miliar, Rp300 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum
digunakan dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp908 miliar.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru,
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah
memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu.
Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman
atas tidak terpenuhinya rasio-rasio keuangan untuk posisi keuangan, Sigma, Telkom Infratel, dan
GSD. Waiver dari BNI, HSBC, BCA, Bank Mandiri, dan ICBC masing-masing diterima pada tanggal
28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan 31 Desember 2020.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis
usaha.
Mata uang
Rp
Kreditur
PT Sarana Multi Infrastruktur
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi
Jumlah
Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun (catatan 19b)
Bagian jangka panjang
Saldo terutang
2020
2019
3.652
(7)
3.645
(1.040)
2.605
3.748
(8)
3.740
(627)
3.113
Informasi lain yang signifikan terkait pinjaman lainnya pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai
berikut:
Peminjam
Mata
Uang
Total fasilitas
(dalam miliar)
Pembayaran
periode berjalan
(dalam miliar)
Jadwal
pembayaran
Tingkat suku
bunga per tahun
Jaminan
PT Sarana Multi
Infrastruktur
14 November 2018 Perusahaan
Rp
29 Maret 2019
Perusahaan
Rp
12 Oktober 2016
Dayamitra
Rp
29 Maret 2017
Dayamitra
Rp
29 Maret 2019
Telkomsat
Rp
1.000
2.836
700
600
164
220
350
100
514
11
Semesteran
(2019 - 2023)
Kuartalan
(2020 - 2024)
Semesteran
(2018-2024)
Semesteran
(2018-2024)
Semesteran
(2020-2024)
3 bulan
JIBOR + 1,75%
8.49%
Tidak ada
Tidak ada
3 bulan
JIBOR + 1,85%
3 bulan
JIBOR + 1,85%
8,49%
Aset tetap
Aset tetap
Tidak ada
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan, Dayamitra, dan Telkomsat diharuskan memenuhi
beberapa persyaratan dan ketentuan, diantaranya mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai
berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1, kecuali Dayamitra tidak lebih dari 5:1
(b) Net Debt to EBITDA tidak lebih dari 4:1.
(c) Debt service coverage minimal 125%, kecuali Dayamitra minimal 100%
Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan, Dayamitra, dan Telkomsat telah memenuhi ketentuan
mengenai rasio-rasio tersebut di atas.
Pada tanggal 15 Juni 2020, Perusahaan, Telkomsat, dan Telkom Infratel menandatangani
amandemen perjanjian kredit dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dengan jumlah fasilitas masing-
masing sebesar Rp2.836 miliar, Rp164 miliar, dan RpNil. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas
yang tidak digunakan dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp106 miliar.
21. KEPENTINGAN NONPENGENDALI
Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut:
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas anak:
Telkomsel
GSD
Metra
TII
Jumlah
2020
2019
17.879
232
135
116
18.362
17.221
230
130
108
17.689
79
80
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)
Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi)
tahun berjalan entitas anak:
Telkomsel
Metra
TII
GSD
Jumlah
2020
2019
8.771
(2)
3
(13)
8.759
9.029
(53)
(5)
(42)
8.929
Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap
material oleh Perusahaan adalah kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel sebesar 35%
(Catatan 1d).
Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dibawah ini disajikan berdasarkan nilai sebelum eliminasi saldo
dan transaksi antar perusahaan.
Ringkasan laporan posisi keuangan
Aset lancar
Aset tidak lancar
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka panjang
Jumlah ekuitas
Yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Pendapatan
Beban operasi
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih
Laba sebelum pajak penghasilan
Beban pajak penghasilan - bersih
Laba tahun berjalan dari operasi yang masih berlanjut
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan
Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali
Dividen yang dibayar kepada kepentingan nonpengendali
Ringkasan laporan arus kas
Kegiatan operasi
Kegiatan investasi
Kegiatan pendanaan
Kenaikan bersih kas dan setara kas
2020
2019
19.488
84.164
(28.997)
(23.568)
51.087
33.208
17.879
18.657
64.073
(20.892)
(12.629)
49.209
31.988
17.221
2020
2019
87.103
(55.894)
341
31.550
(6.488)
25.062
(1.054)
24.008
8.771
7.725
91.088
(56.097)
(389)
34.602
(8.803)
25.799
(424)
25.375
9.029
8.490
2020
2019
39.758
(10.923)
(28.277)
558
41.515
(13.448)
(25.943)
2.124
81
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)
22. MODAL SAHAM
Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi)
tahun berjalan entitas anak:
Telkomsel
Metra
TII
GSD
Jumlah
2020
2019
8.771
(2)
3
(13)
8.759
9.029
(53)
(5)
(42)
8.929
Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap
material oleh Perusahaan adalah kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel sebesar 35%
(Catatan 1d).
Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dibawah ini disajikan berdasarkan nilai sebelum eliminasi saldo
Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
2020
2019
dan transaksi antar perusahaan.
Ringkasan laporan posisi keuangan
Aset lancar
Aset tidak lancar
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka panjang
Jumlah ekuitas
Yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali
Pendapatan
Beban operasi
Pendapatan (beban) lain-lain - bersih
Laba sebelum pajak penghasilan
Beban pajak penghasilan - bersih
Laba tahun berjalan dari operasi yang masih berlanjut
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan
Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali
Dividen yang dibayar kepada kepentingan nonpengendali
Ringkasan laporan arus kas
Kegiatan operasi
Kegiatan investasi
Kegiatan pendanaan
Kenaikan bersih kas dan setara kas
2020
2019
19.488
84.164
(28.997)
(23.568)
51.087
33.208
17.879
87.103
(55.894)
341
31.550
(6.488)
25.062
(1.054)
24.008
8.771
7.725
39.758
(10.923)
(28.277)
558
18.657
64.073
(20.892)
(12.629)
49.209
31.988
17.221
91.088
(56.097)
(389)
34.602
(8.803)
25.799
(424)
25.375
9.029
8.490
41.515
(13.448)
(25.943)
2.124
2020
2019
Keterangan
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah
Saham seri B
Pemerintah
The Bank of New York Mellon Corporation*
Direksi (Catatan 1b):
Ririek Adriansyah
Budi Setyawan Wijaya
Dian Rachmawan
Afriwandi
Herlan Wijanarko
Edi Witjara
Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)
Jumlah
Keterangan
Saham Seri A Dwiwarna
Pemerintah
Saham Seri B
Pemerintah
The Bank of New York Mellon Corporation*
Direksi (Catatan 1b):
Ririek Adriansyah
Harry Mozarta Zen
Faizal Rochmad Djoemadi
Bogi Witjaksono
Edi Witjara
Siti Choiriana
Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)
Jumlah
Jumlah saham
2020
Persentase
kepemilikan
Jumlah modal
disetor
1
51.602.353.559
3.839.380.280
1,156.955
275.000
120.222
42.500
42.500
32.500
43.618.813.083
99.062.216.600
Jumlah saham
1
51.602.353.559
4.601.837.380
1.156.955
474.692
126.800
55.000
32.500
540
42.856.179.173
99.062.216.600
0
52,09
3,88
0
0
0
0
0
0
44,03
100,00
0
2.580
192
0
0
0
0
0
0
2.181
4.953
2019
Persentase
kepemilikan
Jumlah modal
disetor
0
52,09
4,65
0
0
0
0
0
0
43,26
100,00
0
2.580
230
0
0
0
0
0
0
2.143
4.953
* The Bank of New York Mellon Corporation bertindak sebagai lembaga penyimpanan untuk saham ADS Perusahaan.
Perusahaan hanya menerbitkan 1 saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Pemerintah dan tidak dapat
dialihkan kepada siapapun, dan mempunyai hak veto dalam RUPS Perusahaan berkaitan dengan
pengangkatan dan penggantian Dewan Komisaris dan Direksi, penerbitan saham baru, serta perubahan
Anggaran Dasar Perusahaan.
23. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas asosiasi
Laba belum direalisasi atas kepemilikan efek
yang tersedia untuk dijual
Selisih transaksi akuisi kepemilikan kepentingan
nonpengendali pada entitas anak
Komponen ekuitas lainnya
Jumlah
2020
2019
583
386
5
(637 )
37
374
568
386
54
(637)
37
408
81
82
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. PENDAPATAN
2020
Mobile
Consumer
Enterprise
WIB
Lain-lain
Pendapatan telepon
Pendapatan Interkoneksi
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika
SMS
Lain-lain
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika
Pendapatan jaringan
Pendapatan Indihome
Layanan lainnya
Manage service dan terminal
Call center service
E-health
E-payment
Penjualan periferal
Lain-lain
Jumlah layanan lainnya
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan
Pendapatan dari transaksi lessor
Jumlah pendapatan
Penyesuaian dan eliminasi
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi
19.427
410
59.502
-
4.377
-
63.879
4
-
-
-
-
-
-
-
-
83.720
-
83.720
-
83.720
1.065
-
-
10
-
42
52
-
19.827
-
-
-
-
-
51
51
20.995
-
20.995
(38)
845
-
-
8.069
440
939
9.448
766
2.387
1.291
775
549
475
0
1.187
4.277
17.723
-
17.723
6
20.957
17.729
273
7.276
-
1.665
-
632
2.297
919
-
1
70
-
-
-
393
464
11.229
2.277
13.506
(5)
13.501
-
-
-
-
-
140
140
-
-
-
-
-
24
-
354
378
518
-
518
(299)
219
2019
Mobile
Consumer
Enterprise
WIB
Lain-lain
Pendapatan telepon
Pendapatan Interkoneksi
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika
SMS
Lain-lain
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika
Pendapatan jaringan
Pendapatan Indihome
Layanan lainnya
Manage service dan terminal
Sewa menara telekomunikasi
Penjualan periferal
Call center service
E-payment
E-health
Lain-lain
Jumlah layanan lainnya
Jumlah pendapatan
Penyesuaian dan eliminasi
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi
24.978
576
55.675
-
6.664
-
62.339
4
-
-
-
-
-
-
-
-
-
87.897
-
87.897
1.541
-
-
31
-
-
31
1
16.083
-
-
-
-
-
-
67
67
17.723
(17)
1.172
-
-
7.656
399
558
8.613
917
2.242
1.731
-
1.109
651
453
523
1.293
5.760
18.704
(3)
287
5.710
-
1.340
-
380
1.720
926
-
1
1.239
-
149
-
-
580
1.969
10.612
(3)
17.706
18.701
10.609
-
-
-
-
-
85
85
-
-
-
-
-
-
113
-
433
546
631
(434)
197
Pendapatan konsolidasian
21.610
7.686
59.502
9.744
4.817
1.753
75.816
1.689
22.214
1.292
845
549
499
0
1.985
5.170
134.185
2.277
136.462
Pendapatan konsolidasian
27.978
6.286
55.675
9.027
7.063
1.023
72.788
1.848
18.325
1.732
1.239
1.109
800
566
523
2.373
8.342
135.567
Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang
belum diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2020 akan diakui sebagai pendapatan selama periode-
periode pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 31 Desember
2020, bagian yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp8.070 miliar dan
bagian yang lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp9.585 miliar.
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa yang tidak dapat dibatalkan sebagai lessor.
Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta tanah dan bangunan. Sewa
ini memiliki jangka waktu antara 1 hingga 10 tahun. Semua sewa termasuk klausul untuk memungkinkan
revisi atas biaya sewa setiap tahun sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Penyewa juga diharuskan
untuk memberikan jaminan nilai residu pada properti yang disewa.
Tidak ada pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2020.
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
83
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. PENDAPATAN
2020
Mobile
Consumer
Enterprise
WIB
Lain-lain
Pendapatan konsolidasian
1.065
845
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi
83.720
20.957
17.729
83.720
83.720
20.995
-
20.995
(38)
2019
Mobile
Consumer
Enterprise
WIB
Lain-lain
Pendapatan konsolidasian
1.541
1.172
Pendapatan telepon
Pendapatan Interkoneksi
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika
SMS
Lain-lain
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika
Pendapatan jaringan
Pendapatan Indihome
Layanan lainnya
Manage service dan terminal
Call center service
E-health
E-payment
Penjualan periferal
Lain-lain
Jumlah layanan lainnya
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan
Pendapatan dari transaksi lessor
Jumlah pendapatan
Penyesuaian dan eliminasi
Pendapatan telepon
Pendapatan Interkoneksi
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika
SMS
Lain-lain
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika
Pendapatan jaringan
Pendapatan Indihome
Layanan lainnya
Manage service dan terminal
Sewa menara telekomunikasi
Penjualan periferal
Call center service
E-payment
E-health
Lain-lain
Jumlah layanan lainnya
Jumlah pendapatan
Penyesuaian dan eliminasi
19.427
410
59.502
4.377
-
-
63.879
4
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
4
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
24.978
576
55.675
6.664
-
-
62.339
87.897
-
-
8.069
440
939
9.448
766
2.387
1.291
775
549
475
0
1.187
4.277
17.723
17.723
-
6
-
-
7.656
399
558
8.613
917
2.242
1.731
-
1.109
651
453
523
1.293
5.760
18.704
(3)
273
7.276
-
1.665
-
632
2.297
919
-
1
70
-
-
-
393
464
11.229
2.277
13.506
(5)
13.501
287
5.710
-
1.340
-
380
1.720
926
-
1
-
-
-
1.239
149
580
1.969
10.612
(3)
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
140
140
24
-
354
378
518
-
518
(299)
219
85
85
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
113
433
546
631
(434)
197
21.610
7.686
59.502
9.744
4.817
1.753
75.816
1.689
22.214
1.292
845
549
499
0
1.985
5.170
134.185
2.277
136.462
27.978
6.286
55.675
9.027
7.063
1.023
72.788
1.848
18.325
1.732
1.239
1.109
800
566
523
2.373
8.342
135.567
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi
87.897
17.706
18.701
10.609
Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang
belum diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2020 akan diakui sebagai pendapatan selama periode-
periode pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 31 Desember
2020, bagian yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp8.070 miliar dan
bagian yang lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp9.585 miliar.
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa yang tidak dapat dibatalkan sebagai lessor.
Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta tanah dan bangunan. Sewa
ini memiliki jangka waktu antara 1 hingga 10 tahun. Semua sewa termasuk klausul untuk memungkinkan
revisi atas biaya sewa setiap tahun sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Penyewa juga diharuskan
untuk memberikan jaminan nilai residu pada properti yang disewa.
Tidak ada pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2020.
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
-
-
10
-
42
52
-
-
-
-
-
-
51
51
19.827
-
-
31
-
-
31
1
-
-
-
-
-
-
16.083
67
67
17.723
(17)
83
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
25. BEBAN KARYAWAN
Rincian dari beban karyawan adalah sebagai berikut:
Gaji dan tunjangan
Cuti, insentif, dan tunjangan lainnya
Beban pensiun berkala, bersih (Catatan 31)
Beban penghargaan masa kerja (Catatan 32)
Beban pensiun berdasarkan
Undang-Undang Ketenagakerjaan (Catatan 31)
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
berkala, bersih (Catatan 31)
Beban imbalan pasca kerja lainnya (Catatan 31)
Beban imbalan tunjangan masa kerja (Catatan 31)
Lain-lain
Jumlah
2020
2019
8.272
4.321
804
290
258
253
81
53
58
14.390
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
26. BEBAN OPERASI, PEMELIHARAAN, DAN JASA TELEKOMUNIKASI
Rincian dari beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:
2020
2019
Operasi dan pemeliharaan
Beban pemakaian frekuensi radio (Catatan 36c.i)
Sewa sirkit dan CPE
Beban hak penyelenggaraan dan KPU
Listrik, gas, dan air
Manajemen proyek
Beban pokok penjualan kartu SIM dan
voucer (Catatan 7)
Asuransi
Sewa kendaraan dan fasilitas pendukung
Beban pokok penjualan periferal (Catatan 7)
Sewa menara
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah
19.930
5.930
3.371
2.411
946
538
487
378
343
57
17
185
34.593
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
27. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian dari beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
Beban umum
Jasa profesional
Pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen
Perjalanan
Sumbangan sosial
Beban penagihan
Rapat
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)
Jumlah
Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
84
2020
2019
2.267
1.805
981
308
275
223
193
184
275
6.511
7.945
3.538
840
290
136
167
33
-
63
13.012
24.410
5.736
4.793
2.370
1.102
463
618
246
466
1.109
641
272
42.226
2.283
1.653
793
461
410
200
176
276
444
6.696
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
Perusahaan:
PPh
PPh Badan
Pasal 22 - Pembelian barang
Pasal 23 - Penyerahan jasa
PPN
Entitas anak:
PPh
PPh Badan
Pasal 4 (2) - Pajak final
Pasal 23 - Penyerahan jasa
PPN
Jumlah pajak dibayar di muka
Bagian jangka pendek
Bagian jangka panjang (Catatan 14)
b. Tagihan restitusi pajak
Perusahaan:
PPh Badan
PPN
Entitas anak:
PPh
PPh Badan
Pasal 23 - Penyerahan jasa
PPN
Jumlah tagihan restitusi pajak
Bagian jangka pendek
Bagian jangka panjang (Catatan 14)
2020
2019
363
2
124
787
420
6
-
2.255
3.957
(3.170)
787
-
6
90
678
-
13
2
2.458
3.247
(2.569)
678
2020
2019
102
428
933
17
756
2.236
(854)
1.382
406
2.046
992
44
1.170
4.658
(992)
3.666
85
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
Pasal 22 - Pembelian barang
Pasal 23 - Penyerahan jasa
Perusahaan:
PPh
PPh Badan
PPN
Entitas anak:
PPh
PPh Badan
Pasal 4 (2) - Pajak final
Pasal 23 - Penyerahan jasa
PPN
Jumlah pajak dibayar di muka
Bagian jangka pendek
Bagian jangka panjang (Catatan 14)
b. Tagihan restitusi pajak
Perusahaan:
PPh Badan
PPN
Entitas anak:
PPh
PPh Badan
PPN
Pasal 23 - Penyerahan jasa
Jumlah tagihan restitusi pajak
Bagian jangka pendek
Bagian jangka panjang (Catatan 14)
2020
2019
(3.170)
2020
2019
363
2
124
787
420
6
-
2.255
3.957
787
102
428
933
17
756
2.236
(854)
1.382
-
6
90
678
-
13
2
2.458
3.247
(2.569)
678
406
2.046
992
44
1.170
4.658
(992)
3.666
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Utang pajak
Perusahaan:
PPh
Pasal 4 (2) - Pajak final
Pasal 21 - PPh pribadi
Pasal 22 - Pembelian barang
Pasal 23 - Penyerahan jasa
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri
Pasal 29 - PPh Badan
PPN atas Pemungutan Pajak ("WAPU")
Entitas anak:
PPh
Pasal 4 (2) - Pajak final
Pasal 21 - PPh pribadi
Pasal 22 - Pembelian barang
Pasal 23 - Penyerahan jasa
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri
Pasal 29 - PPh Badan
PPN
Jumlah utang pajak
2020
2019
53
119
5
21
-
7
814
490
1.509
136
176
4
55
3
7
474
349
1.204
2.713
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut:
2020
2019
Kini
Perusahaan
Entitas anak
Tangguhan
Perusahaan
Entitas anak
Beban pajak penghasilan bersih
1.976
7.822
9.798
10
(596)
(586)
9.212
43
101
7
38
6
9
1.059
487
1.750
153
108
3
80
7
5
473
852
1.681
3.431
1.272
9.347
10.619
(82)
(221)
(303)
10.316
85
86
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian
Penambahan kembali eliminasi konsolidasian
Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan
dan eliminasi
Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan
Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi
pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan
Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final
Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi
penghasilan atas pajak final - Perusahaan
Perbedaan temporer:
Provisi penurunan nilai piutang
Provisi imbalan karyawan
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya
Pendapatan instalasi tangguhan
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
berkala bersih
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi
dan pajak
Beban yang masih harus dibayar dan provisi
persediaan usang
Sewa pembiayaan
Kapitalisasi biaya kontrak
Jumlah perbedaan temporer - bersih
Perbedaan tetap:
Imbalan karyawan
Sumbangan
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih
Beban untuk mendapatkan pendapatan obyek
PPh final
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak
Pendapatan lain-lain dari hasil pemeriksaan pajak
Lain-lain
Jumlah perbedaan tetap - bersih
Penghasilan kena pajak - Perusahaan
Beban pajak penghasilan kini
Beban pajak penghasilan final
Beban pajak penghasilan kini atas pemeriksaan pajak
Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan
Beban pajak penghasilan kini - entitas anak
Jumlah beban pajak penghasilan kini
2020
2019
38.775
25.861
64.636
(40.285)
24.351
(395)
23.956
37.908
23.555
61.463
(41.390)
20.073
(515)
19.558
916
314
29
234
641
74
48
2
(110)
(348)
(576)
27
6
155
995
145
204
253
(309)
(20)
(7)
-
81
225
212
167
125
(15.432)
(157)
51
(14.811)
10.140
1.927
48
1
1.976
7.822
9.798
133
(13.911)
(483)
25
(13.632)
6.007
1.201
70
1
1.272
9.347
10.619
87
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak perusahaan
19% (2020) dan 20% (2019) terhadap laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurang pendapatan
yang dikenakan pajak final dan beban pajak bersih pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut:
2020
2019
2020
2019
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian
Dikurangi: pendapatan yang dikenakan
pajak final – bersih konsolidasian
Beban pajak penghasilan dihitung pada tarif
Perusahaan
Perbedaan pada tarif pajak entitas anak
Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk tujuan
perpajakan
Beban pajak penghasilan final
Perubahan tarif pajak (Perppu No. 1 Tahun 2020)
Pajak tangguhan yang tidak diakui
Lain-lain
Beban pajak penghasilan bersih
38.775
(1.675)
37.100
7.049
906
473
51
210
201
322
9.212
37.908
(1.138)
36.770
7.354
1.557
764
73
-
323
245
10.316
Undang-Undang Pajak No. 36 tahun 2008 menerapkan peraturan di bawah Peraturan Pemerintah
(“PP”) No. 56/2015 mengenai pemberian pengurangan tarif pajak sebesar 5% dari tarif pajak tertinggi
kepada perusahaan yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan jumlah paling sedikit
40% dari jumlah seluruh saham yang disetor perusahaan dan saham tersebut dimiliki paling sedikit
oleh 300 pemegang saham, dimana kepemilikan masing-masing tidak boleh melebihi 5%. Ketentuan
tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa dalam waktu paling
singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu satu tahun fiskal. Perusahaan telah memenuhi seluruh
kriteria yang dipersyaratkan, sehingga untuk perhitungan pajak kini dan tangguhan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan menurunkan tarif pajak sebesar 5%.
Pada bulan Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang telah
ditetapkan menjadi Undang-Undang No.2/2020, yang antara lain mengatur penyesuaian tarif pajak
penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap, menjadi 22% untuk tahun pajak
2020 dan 2021, dan 20% untuk tahun pajak 2022. Selanjutnya, Pemerintah menerbitkan PP No.
30/2020 tentang Penurunan Tarif PPh Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan
Terbuka, yang mengatur pemberian tarif pajak sebesar 3% lebih rendah untuk wajib pajak dalam
negeri berbentuk perseroan terbuka yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan
jumlah paling sedikit 40% dari jumlah seluruh saham yang disetor perusahaan dan saham tersebut
dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham, dimana kepemilikan masing-masing tidak boleh
melebihi 5%. Ketentuan tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan yang mencatatkan sahamnya di
bursa dalam waktu paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu satu tahun fiskal, dan
pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Wajib Pajak Perseroan Terbuka
dengan menyampaikan laporan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Perusahaan telah memenuhi
seluruh kriteria yang telah dipersyaratkan, sehingga untuk perhitungan beban pajak kini dan pajak
tangguhan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan menurunkan tarif
pajak sebesar 3%.
Perusahaan menerapkan tarif pajak sebesar 19% dan 20% untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019. Entitas anak menerapkan tarif pajak sebesar 22% dan 25% untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
87
88
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian
Penambahan kembali eliminasi konsolidasian
Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan
dan eliminasi
Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan
Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi
pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan
Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final
Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi
penghasilan atas pajak final - Perusahaan
Perbedaan temporer:
Provisi penurunan nilai piutang
Provisi imbalan karyawan
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya
Pendapatan instalasi tangguhan
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi
berkala bersih
dan pajak
Beban yang masih harus dibayar dan provisi
persediaan usang
Sewa pembiayaan
Kapitalisasi biaya kontrak
Jumlah perbedaan temporer - bersih
Perbedaan tetap:
Imbalan karyawan
Sumbangan
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih
Beban untuk mendapatkan pendapatan obyek
PPh final
Lain-lain
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak
Pendapatan lain-lain dari hasil pemeriksaan pajak
Jumlah perbedaan tetap - bersih
Penghasilan kena pajak - Perusahaan
Beban pajak penghasilan kini
Beban pajak penghasilan final
Beban pajak penghasilan kini atas pemeriksaan pajak
Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan
Beban pajak penghasilan kini - entitas anak
Jumlah beban pajak penghasilan kini
38.775
25.861
64.636
(40.285)
24.351
(395)
23.956
916
314
29
234
(576)
27
6
155
995
145
204
253
125
(15.432)
(157)
51
(14.811)
10.140
1.927
48
1
1.976
7.822
9.798
37.908
23.555
61.463
(41.390)
20.073
(515)
19.558
641
48
2
(309)
(20)
-
81
225
212
167
133
(13.911)
(483)
(13.632)
6.007
1.201
70
1
1.272
9.347
10.619
74
(110)
(348)
(7)
25
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Perusahaan akan menyampaikan perhitungan penghasilan kena pajak dan beban pajak penghasilan
kini di atas dalam SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun fiskal 2020 kepada Otoritas Pajak dan
dilaporkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
e. Pemeriksaan pajak
(i) Perusahaan
PPh dan PPN Tahun 2011
Pada tanggal 21 Oktober 2014, Perusahaan menerima SKPKB dari Otoritas Pajak untuk tahun
pajak 2011. Berdasarkan SKPKB tersebut, Perusahaan menerima SKPKB PPN masa pajak
Januari s.d. Desember 2011 senilai Rp182,5 miliar (termasuk denda Rp60 miliar) dan SKPKB
PPh Badan senilai Rp2,8 miliar (termasuk denda Rp929 juta). Bagian yang telah diterima senilai
Rp4,7 miliar (termasuk denda Rp2 miliar) atas SKPKB PPN telah dibebankan pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2014. Sedangkan atas PPN
interkoneksi international incoming call senilai Rp177,9 miliar (termasuk denda Rp58 miliar)
dicatat sebagai tagihan restitusi pajak.
Pada tanggal 7 Januari 2015, Perusahaan telah mengajukan keberatan. Atas keberatan tersebut,
pada tanggal 20 Oktober 2015, Otoritas Pajak telah menerbitkan putusan penolakan keberatan.
Sebagai tanggapan atas putusan keberatan tersebut, pada tanggal 20 Januari 2016, Perusahaan
mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas penolakan keberatan terhadap pemeriksaan
atas PPN interkoneksi international incoming call.
Pada tanggal 4 dan 5 April 2017, Pengadilan Pajak menerbitkan putusan tertanggal 20 Maret
2017 atas proses banding terkait PPN interkoneksi international incoming call. Dalam putusannya,
dinyatakan bahwa transaksi atas PPN interkoneksi international incoming call adalah penyerahan
jasa kena pajak dan dikategorikan sebagai ekspor jasa kena pajak dan terutang PPN sebesar 0%
dan mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan untuk masa pajak Januari dan September
s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar. Pengadilan Pajak menolak banding yang diajukan oleh
Perusahaan untuk masa pajak Februari s.d. Agustus 2011 senilai Rp104 miliar, dikarenakan
Perusahan dianggap tidak memenuhi ketentuan formal. Atas putusan penolakan tersebut, pada
tanggal 19 dan 21 Juni 2017, Perusahaan mengajukan memori peninjauan kembali. Pada bulan
Mei 2017, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Januari
dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar yang dikompensasi dengan STP 2013
dan 2014 masing-masing senilai Rp59,9 miliar dan Rp14 miliar.
Pada bulan Mei s.d. September dan November 2019, Perusahaan telah menerima putusan
Mahkamah Agung yang diputuskan pada bulan Maret, April, Mei, Juli, Agustus, dan September
2019, dimana Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan atas
masa pajak Februari, Maret, dan Mei s.d. Agustus 2011, serta menolak permohonan peninjauan
kembali Otoritas Pajak atas masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011. Pada
tanggal 21 Agustus 2019, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa
pajak Maret, Mei, dan Juni 2011 senilai Rp44 miliar. Atas putusan masa pajak April 2011 yang
diputuskan pada bulan April 2019, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan
kembali Perusahaan dan putusan tersebut sudah diunggah melalui laman Mahkamah Agung.
Pada tanggal 24 Januari dan 31 Maret 2020, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi
pajak untuk masa pajak Februari, Agustus, April, dan Juli 2011 senilai Rp59 miliar. Dengan
demikian, Perusahaan telah menerima seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari
Mahkamah Agung serta telah menerima seluruh pengembalian atas restitusi pajak untuk seluruh
masa pajak tahun 2011.
89
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Perusahaan akan menyampaikan perhitungan penghasilan kena pajak dan beban pajak penghasilan
kini di atas dalam SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun fiskal 2020 kepada Otoritas Pajak dan
dilaporkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2012
e. Pemeriksaan pajak
(i) Perusahaan
PPh dan PPN Tahun 2011
Pada tanggal 21 Oktober 2014, Perusahaan menerima SKPKB dari Otoritas Pajak untuk tahun
pajak 2011. Berdasarkan SKPKB tersebut, Perusahaan menerima SKPKB PPN masa pajak
Januari s.d. Desember 2011 senilai Rp182,5 miliar (termasuk denda Rp60 miliar) dan SKPKB
PPh Badan senilai Rp2,8 miliar (termasuk denda Rp929 juta). Bagian yang telah diterima senilai
Rp4,7 miliar (termasuk denda Rp2 miliar) atas SKPKB PPN telah dibebankan pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2014. Sedangkan atas PPN
interkoneksi international incoming call senilai Rp177,9 miliar (termasuk denda Rp58 miliar)
dicatat sebagai tagihan restitusi pajak.
Pada tanggal 7 Januari 2015, Perusahaan telah mengajukan keberatan. Atas keberatan tersebut,
pada tanggal 20 Oktober 2015, Otoritas Pajak telah menerbitkan putusan penolakan keberatan.
Sebagai tanggapan atas putusan keberatan tersebut, pada tanggal 20 Januari 2016, Perusahaan
mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas penolakan keberatan terhadap pemeriksaan
atas PPN interkoneksi international incoming call.
Pada tanggal 4 dan 5 April 2017, Pengadilan Pajak menerbitkan putusan tertanggal 20 Maret
2017 atas proses banding terkait PPN interkoneksi international incoming call. Dalam putusannya,
dinyatakan bahwa transaksi atas PPN interkoneksi international incoming call adalah penyerahan
jasa kena pajak dan dikategorikan sebagai ekspor jasa kena pajak dan terutang PPN sebesar 0%
dan mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan untuk masa pajak Januari dan September
s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar. Pengadilan Pajak menolak banding yang diajukan oleh
Perusahaan untuk masa pajak Februari s.d. Agustus 2011 senilai Rp104 miliar, dikarenakan
Perusahan dianggap tidak memenuhi ketentuan formal. Atas putusan penolakan tersebut, pada
tanggal 19 dan 21 Juni 2017, Perusahaan mengajukan memori peninjauan kembali. Pada bulan
Mei 2017, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Januari
dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar yang dikompensasi dengan STP 2013
dan 2014 masing-masing senilai Rp59,9 miliar dan Rp14 miliar.
Pada bulan Mei s.d. September dan November 2019, Perusahaan telah menerima putusan
Mahkamah Agung yang diputuskan pada bulan Maret, April, Mei, Juli, Agustus, dan September
2019, dimana Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan atas
masa pajak Februari, Maret, dan Mei s.d. Agustus 2011, serta menolak permohonan peninjauan
kembali Otoritas Pajak atas masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011. Pada
tanggal 21 Agustus 2019, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa
pajak Maret, Mei, dan Juni 2011 senilai Rp44 miliar. Atas putusan masa pajak April 2011 yang
diputuskan pada bulan April 2019, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan
kembali Perusahaan dan putusan tersebut sudah diunggah melalui laman Mahkamah Agung.
Pada tanggal 24 Januari dan 31 Maret 2020, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi
pajak untuk masa pajak Februari, Agustus, April, dan Juli 2011 senilai Rp59 miliar. Dengan
demikian, Perusahaan telah menerima seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari
Mahkamah Agung serta telah menerima seluruh pengembalian atas restitusi pajak untuk seluruh
masa pajak tahun 2011.
Pada tanggal 3 Mei 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2012. Pada tanggal 3 November 2016, Otoritas
Pajak menerbitkan SKPKB PPh Badan senilai Rp991,6 miliar (termasuk denda Rp321,6 miliar),
SKPKB PPN senilai Rp467 miliar (termasuk denda Rp153,5 miliar), SKPKB PPN atas
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak (“JKP”) dari Luar Daerah Pabean senilai Rp1,2 miliar (termasuk
denda Rp392 juta), SKPKB PPN WAPU senilai Rp57 miliar (termasuk denda Rp18,5 miliar),
tagihan pajak PPN senilai Rp37,5 miliar, SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp16,2 miliar (termasuk
denda Rp5,3 miliar), SKPKB PPh Final Pasal 21 senilai Rp1,2 miliar (termasuk denda Rp407 juta),
SKPKB PPh Pasal 23 senilai Rp63,5 miliar (termasuk denda Rp20,6 miliar), SKPKB PPh Pasal
4 (2) senilai Rp25 miliar (termasuk denda Rp8,1 miliar), dan SKPKB PPh Pasal 26 senilai
Rp197,6 miliar (termasuk denda Rp64 miliar). Perusahaan telah menyetujui senilai Rp35,2 miliar
terkait perhitungan kembali pengkreditan pajak masukan atas penyelenggaraan jasa interkoneksi
international incoming call, Rp613,3 juta atas Pajak Penghasilan, dan Rp311,5 juta atas PPh
Pasal 26 dan telah diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
tahun 2016. Pada tanggal 16 November 2016, Perusahaan telah mengajukan keberatan atas hasil
pemeriksaan lainnya.
Pada tanggal 1 Maret 2017 dan 9 Mei 2017, Perusahaan menerima surat keputusan dari Otoritas
Pajak atas kurang bayar PPN Jasa Luar Negeri senilai Rp1,8 juta (termasuk denda Rp0,6 juta)
dan kurang bayar PPN WAPU senilai Rp4,4 miliar (termasuk denda Rp1,4 miliar). Atas keputusan
keberatan tersebut, Perusahaan menerima keputusan tersebut. Pada tanggal 19 Oktober 2017,
Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan keberatan yang diajukan oleh Perusahaan dimana
Otoritas Pajak telah mengurangi kurang bayar atas PPh Badan dan menambah kurang bayar atas
PPh Pasal 21, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 (2) dan PPh Pasal 26 dengan
rincian kurang bayar Pajak Pasal 21 senilai Rp20,7 miliar (termasuk denda Rp6,7 miliar), kurang
bayar PPh Pasal 21 Final senilai Rp23,8 miliar (termasuk denda Rp7,7 miliar), kurang bayar PPh
Pasal 23 senilai Rp115,7 miliar (termasuk denda Rp37,5 miliar), kurang bayar PPh Pasal 4 (2)
senilai Rp25 miliar (termasuk denda Rp8,1miliar), kurang bayar PPh Pasal 26 senilai
Rp197,6 miliar (termasuk denda Rp64,1 miliar), dan kurang bayar PPh Badan senilai Rp496,4
miliar (termasuk denda Rp161 miliar). Pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2017, Otoritas pajak
menerbitkan surat keputusan atas keberatan yang diajukan oleh Perusahaan untuk PPN masa
pajak Januari s.d. Desember 2012 dimana Direktorat Jenderal Pajak telah menambahkan dan
mengurangi jumlah kurang bayar yang masih harus dibayar oleh Perusahaan senilai Rp429,3
miliar (termasuk denda Rp141,2 miliar).
Atas keputusan keberatan tersebut, pada tanggal 17 dan 26 Januari 2018, Perusahaan
mengajukan banding dan telah menempuh serangkaian sidang banding. Pada bulan September
2018, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan (pembetulan) atas keberatan yang diajukan
oleh Perusahaan, dimana Otoritas Pajak telah mengurangi jumlah kurang bayar atas PPN untuk
masa pajak Maret, April, September, dan Desember 2012 senilai Rp9,9 miliar (termasuk denda
Rp3,2 miliar). Sehingga, sampai dengan 31 Desember 2018, kurang bayar atas PPN untuk masa
pajak Januari s.d. Desember 2012 senilai Rp419,4 miliar (termasuk denda Rp138 miliar).
Pada tanggal 16 Desember 2019, Perusahaan menerima putusan dari Pengadilan Pajak atas
sengketa pajak atas semua jenis pajak tahun 2012. Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian
permohonan banding yang diajukan Perusahaan terkait pajak penghasilan sehingga jumlah pajak
yang masih harus dibayar untuk PPh Pasal 21 senilai Rp52,4 juta (termasuk denda Rp17 juta),
PPh Pasal 23 senilai Rp1,4 miliar (termasuk denda Rp0,4 miliar), PPh Pasal 26 senilai
Rp802,6 juta (termasuk denda Rp260,3 juta), dan PPh Pasal 4 (2) senilai Rp1,3 juta (termasuk
denda Rp0,4 juta). Untuk permohonan banding atas PPh Pasal 21 Final, Pengadilan Pajak
mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan. jumlah pajak yang masih harus dibayar untuk
PPh Badan senilai Rp29,6 miliar (termasuk denda Rp9,6 miliar) dan PPN senilai Rp51,1 miliar
(termasuk denda Rp17,5 miliar).
89
90
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2012 (lanjutan)
Selanjutnya, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding terkait PPh Badan
dan PPN yang diajukan Perusahaan, sehingga Perusahaan telah menerima seluruh Salinan
Putusan Banding tersebut di atas dan setuju untuk membayar kurang bayar atas PPh Pasal 21,
PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 (2), PPh Badan, dan PPN.
Pada bulan Februari 2020, Perusahaan menerima pengembalian kelebihan pembayaran pajak
atas PPN Masa Desember 2012 senilai Rp115,7 miliar, dimana senilai Rp46,8 miliar
dikompensasikan ke SKPKB PPN masa Januari s.d. November 2012.
Pada bulan April 2020, Perusahaan mengajukan permohonan pengurangan atau pembatalan
Surat Tagihan Pajak (“STP“) atas PPN Masa Januari s.d. Desember 2012. Perusahaan
mengajukan permohonan pengurangan STP dengan melakukan perhitungan ulang berdasarkan
hasil Putusan Banding, sehingga nilai SPT yang semula Rp37,5 miliar menjadi Rp5,8 miliar. Pada
bulan Juni 2020, Perusahaan menerima keputusan atas permohonan tersebut. Pada bulan Juli
2020, Perusahaan menerima realisasi pengembalian tersebut senilai Rp31,7 miliar, namun
sejumlah Rp20,9 juta dikompensasikan ke utang pajak STP PPh Pasal 21 yang diterbitkan oleh
beberapa Kantor Pelayanan Pajak Cabang.
Pada tanggal 6 Juli 2020, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa
Direktorat Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali untuk seluruh Putusan Banding atas
seluruh sengketa pajak tahun 2012. Pada tanggal 30 Juli 2020, Perusahaan telah merespon
dengan mengirimkan Kontra Memori Peninjauan Kembali untuk seluruh sengketa pajak tahun
2012.
Sampai dengan bulan Desember 2020, Mahkamah Agung telah mengumumkan hasil putusan
atas proses peninjauan kembali terhadap seluruh sengketa PPh Withholding Tax, PPh Badan dan
sebagian sengketa PPN atas masa pajak Januari s.d. Desember 2012. Dalam hasil putusan
tersebut, Mahkamah Agung menolak seluruh peninjauan kembali yang diajukan oleh DJP kecuali
atas sengketa PPh Pasal 21 diberikan putusan N.O (Niet Ontvankelijke Verklaard) dan atas PPN
Masa Januari, Maret, Mei, dan Oktober 2012 belum diterima putusannya.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, dari seluruh perkara
Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung untuk seluruh jenis Pajak Tahun 2012, selain empat
perkara berkenaan dengan jenis pajak PPN masa pajak Januari dan Mei 2012 yang telah
diuraikan pada paragraf di atas yang belum diterima putusannya, Perusahaan telah menerima
seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
PPh dan PPN Tahun 2015
Pada tanggal 23 Agustus 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2015.
Pada tanggal 25 April 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
(“SKPLB”) PPh Badan senilai Rp147 miliar, SKPKB PPN senilai Rp13 miliar (termasuk denda
Rp4,1 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp6 miliar (termasuk denda Rp1,5 miliar), dan SKPKB
PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp55,3 miliar (termasuk denda
Rp16,8 miliar). Perusahaan juga menerima STP atas PPN senilai Rp34 miliar, PPN WAPU senilai
Rp7 miliar, dan PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp8 miliar.
Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksaan senilai Rp17 miliar atas PPh Badan,
mengalihkan perhitungan pajak atas realisasi ganti rugi migrasi Flexi senilai Rp42 miliar yang
sebelumnya dilaporkan pada SPT PPh Badan tahun 2015 ke SPT PPh Badan tahun 2016.
91
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2012 (lanjutan)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2015 (lanjutan)
Selanjutnya, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding terkait PPh Badan
dan PPN yang diajukan Perusahaan, sehingga Perusahaan telah menerima seluruh Salinan
Putusan Banding tersebut di atas dan setuju untuk membayar kurang bayar atas PPh Pasal 21,
PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 (2), PPh Badan, dan PPN.
Pada bulan Februari 2020, Perusahaan menerima pengembalian kelebihan pembayaran pajak
atas PPN Masa Desember 2012 senilai Rp115,7 miliar, dimana senilai Rp46,8 miliar
dikompensasikan ke SKPKB PPN masa Januari s.d. November 2012.
Pada bulan April 2020, Perusahaan mengajukan permohonan pengurangan atau pembatalan
Surat Tagihan Pajak (“STP“) atas PPN Masa Januari s.d. Desember 2012. Perusahaan
mengajukan permohonan pengurangan STP dengan melakukan perhitungan ulang berdasarkan
hasil Putusan Banding, sehingga nilai SPT yang semula Rp37,5 miliar menjadi Rp5,8 miliar. Pada
bulan Juni 2020, Perusahaan menerima keputusan atas permohonan tersebut. Pada bulan Juli
2020, Perusahaan menerima realisasi pengembalian tersebut senilai Rp31,7 miliar, namun
sejumlah Rp20,9 juta dikompensasikan ke utang pajak STP PPh Pasal 21 yang diterbitkan oleh
beberapa Kantor Pelayanan Pajak Cabang.
Pada tanggal 6 Juli 2020, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa
Direktorat Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali untuk seluruh Putusan Banding atas
seluruh sengketa pajak tahun 2012. Pada tanggal 30 Juli 2020, Perusahaan telah merespon
dengan mengirimkan Kontra Memori Peninjauan Kembali untuk seluruh sengketa pajak tahun
2012.
Sampai dengan bulan Desember 2020, Mahkamah Agung telah mengumumkan hasil putusan
atas proses peninjauan kembali terhadap seluruh sengketa PPh Withholding Tax, PPh Badan dan
sebagian sengketa PPN atas masa pajak Januari s.d. Desember 2012. Dalam hasil putusan
tersebut, Mahkamah Agung menolak seluruh peninjauan kembali yang diajukan oleh DJP kecuali
atas sengketa PPh Pasal 21 diberikan putusan N.O (Niet Ontvankelijke Verklaard) dan atas PPN
Masa Januari, Maret, Mei, dan Oktober 2012 belum diterima putusannya.
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, dari seluruh perkara
Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung untuk seluruh jenis Pajak Tahun 2012, selain empat
perkara berkenaan dengan jenis pajak PPN masa pajak Januari dan Mei 2012 yang telah
diuraikan pada paragraf di atas yang belum diterima putusannya, Perusahaan telah menerima
seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
PPh dan PPN Tahun 2015
Pada tanggal 23 Agustus 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2015.
Pada tanggal 25 April 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
(“SKPLB”) PPh Badan senilai Rp147 miliar, SKPKB PPN senilai Rp13 miliar (termasuk denda
Rp4,1 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp6 miliar (termasuk denda Rp1,5 miliar), dan SKPKB
PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp55,3 miliar (termasuk denda
Rp16,8 miliar). Perusahaan juga menerima STP atas PPN senilai Rp34 miliar, PPN WAPU senilai
Rp7 miliar, dan PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp8 miliar.
Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksaan senilai Rp17 miliar atas PPh Badan,
mengalihkan perhitungan pajak atas realisasi ganti rugi migrasi Flexi senilai Rp42 miliar yang
sebelumnya dilaporkan pada SPT PPh Badan tahun 2015 ke SPT PPh Badan tahun 2016.
Perusahaan juga menerima ketetapan kurang bayar PPN, kurang bayar PPN WAPU, serta STP
PPN WAPU senilai Rp26 miliar. Bagian yang telah diterima telah dibebankan pada laporan laba
rugi dan komprehensif lain konsolidasian tahun 2017. Pada tanggal 24 Juli 2017, Perusahaan
mengajukan Surat Keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak atas SKPLB PPh Badan dengan
keberatan senilai Rp210,5 miliar dan PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai
Rp55 miliar.
Pada tanggal 3 dan 22 Mei 2018, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan keberatan atas
SKPLB PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean yang mengurangkan jumlah pajak
yang masih harus dibayar senilai Rp54,6 miliar dan mengabulkan seluruh keberatan yang
diajukan Perusahaan. Perusahaan telah menyetujui hasil proses keberatan dari Otoritas Pajak
atas SKPLB PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp793 juta dan telah
diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2018. Pada
tanggal 18 Juli 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Keputusan Keberatan atas SKPLB PPh
Badan yang menambah jumlah pajak yang masih harus diterima senilai Rp76 miliar. Atas
keputusan keberatan tersebut, pada tanggal 10 Oktober 2018, Perusahaan mengajukan banding.
Pada tanggal 8 Juli 2020, Perusahaan menerima putusan banding dari Pengadilan Pajak atas
sengketa PPh Badan tahun 2015. Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding
yang diajukan Perusahaan. Pada
tanggal 9 September 2020, Perusahaan menerima
pengembalian atas restitusi tambahan lebih bayar PPh Badan hasil putusan banding senilai
Rp90,9 miliar.
Pada tanggal 26 Oktober 2020, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak
bahwa Direktorat Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Banding
atas sengketa PPh Badan tahun 2015. Pada tanggal 2 Desember 2020, Perusahaan mengajukan
kontra memori peninjauan kembali sebagai jawaban atas permohonan peninjauan kembali
tersebut. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan ini, Perusahaan masih belum
menerima hasil Putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali DJP tersebut.
Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2015 selain jenis pajak PPh Badan dapat
dianggap final dan berkekuatan hukum tetap karena pada saat penerbitan laporan keuangan
konsolidasian ini kewajiban pajak tahun 2015 tersebut telah melewati masa daluwarsa penetapan
pajak sebagaimana ketentuan perundangan-undangan perpajakan.
PPh dan PPN Tahun 2016
Pada tanggal 25 Agustus 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2016.
Pada tanggal 7 Juni 2018, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp15,3 miliar,
SKPKB PPh Pasal 26 senilai Rp556,7 juta (termasuk denda Rp180,5 juta) dan SKPLB PPN senilai
Rp922,7 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksa atas PPh Badan senilai
Rp15,3 miliar dan saldo tersisa senilai Rp99,1 miliar telah dibebankan sebagai pajak kini atas
pemeriksaan pajak, kurang bayar PPh Pasal 26 senilai Rp557 juta, kredit pajak PPN senilai
Rp10,5 milliar, STP PPN WAPU senilai Rp7,1 miliar, PPN atas pemberian cuma-cuma senilai
Rp7,3 miliar, PPN atas pengalihan aset senilai Rp1,2 miliar, dan STP PPN senilai Rp1,7 miliar.
Bagian yang telah diterima telah dibebankan pada laporan laba rugi dan komprehensif lain
konsolidasian tahun 2018. Pada bulan Juli 2018, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai
Rp882,7 miliar dan untuk sisa saldo senilai Rp39,9 miliar telah dikompensasikan ke STP PPN
senilai Rp31,9 miliar, PPN WAPU senilai Rp7,1 miliar, PPh Pasal 23 senilai Rp556 juta, dan PPh
Pasal 21 senilai Rp300 juta. Atas surat ketetapan tersebut, pada tanggal 31 Agustus 2018,
Perusahaan mengajukan keberatan atas pengenaan PPN terkait interkoneksi international
incoming call senilai Rp151,7 miliar dan STP PPN senilai Rp30,3 miliar
91
92
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2016 (lanjutan)
Pada tanggal 11 Maret dan 27 Mei 2019, Otoritas Pajak menerbitkan surat putusan atas keberatan
Perusahaan, dimana Otoritas Pajak mengabulkan semua keberatan Perusahaan dan menambah
jumlah kelebihan bayar untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2016. Pada bulan April dan
Juli 2019, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp151,7 miliar dan senilai Rp1,9 juta telah
dikompensasikan ke PPh Pasal 21 untuk beberapa masa pajak. Dengan demikian untuk seluruh
kewajiban pajak tahun 2016 telah dianggap final dan berkekuatan hukum tetap.
PPh dan PPN Tahun 2017
Pada tanggal 6 November 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2017.
Pada tanggal 13 dan 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai
Rp294,4 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp294,5 miliar, SKPLB PPN senilai Rp746,9
miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp748,3 miliar, dan SKPKB PPh Pasal 21 senilai
Rp1,8 miliar (termasuk denda Rp0,5 miliar). Perusahaan setuju atas koreksi pajak senilai Rp1,5
miliar yang terdiri atas PPh Badan senilai Rp0,1 miliar dan PPN Masukan yang tidak dapat
dikreditkan senilai Rp1,4 miliar. Selanjutnya, Perusahaan menerima STP dan SKPKB atas PPN
WAPU masing-masing senilai Rp1,2 miliar dan Rp957 juta (termasuk denda Rp0,3 miliar). Pada
tanggal 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”)
untuk PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 22,
PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 (2).
Pada tanggal 23 dan 24 Januari 2020, Perusahaan telah menerima restitusi PPN senilai Rp746,9
miliar serta PPh Badan senilai Rp292,3 miliar dan senilai Rp2,1 miliar telah dikompensasikan ke
SKPKB dan STP PPN WAPU. Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2016 telah
dianggap final dan berkekuatan hukum tetap.
PPh tahun 2018
Pada tanggal 17 Februari 2020, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2018. Pada tanggal 25 Februari 2020, Perusahaan
telah menerima pengembalian pendahuluan atas restitusi PPN masa pajak Januari s.d Desember
2018 senilai Rp979,1 miliar dan senilai Rp30,3 miliar dikompensasikan ke SKPKB PPh Badan
dan pajak penghasilan tahun pajak 2012. Pada tanggal 16 Desember 2020, Perusahaan
menerima SKP dan STP atas hasil pemeriksaan all taxes tahun 2018. Direktorat Jenderal Pajak
menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp101,5 miliar, SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp1,9 miliar
(termasuk denda Rp573,9 juta), SKPKB PPh Pasal 23 senilai Rp4 juta (termasuk denda Rp1,2
juta) dan SKPLB PPN Masa Januari s.d. Agustus dan Oktober s.d Desember senilai Rp85,3 miliar.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga menerbitkan SKPKB PPN Masa September senilai
Rp240,5 miliar (termasuk denda Rp59,5 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar
(termasuk denda Rp4,6 miliar) dan STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar. Perusahaan setuju untuk
menerima koreksi pajak pemeriksa atas PPh Badan senilai Rp1,1 miliar, kurang bayar PPh Pasal
21 senilai Rp1,9 miliar, kurang bayar PPh 23 senilai Rp4 juta, kredit pajak PPN senilai Rp4,8
milliar, STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar, kurang bayar PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar.
Koreksi yang telah disetujui telah dibebankan pada laporan laba rugi tahun 2020.
Perusahaan tidak menyetujui koreksi pemeriksa pajak yang mengenakan PPN atas transaksi
penyerahan komponen space segment aset dalam konstruktif (ADK) Satelit Merah Putih kepada
Telkomsat dan akan mengajukan upaya hukum Keberatan. Sampai dengan tanggal penerbitan
laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan telah menerima seluruh pengembalian
kelebihan pajak atas PPh Badan dan PPN.
93
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2016 (lanjutan)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(ii) Telkomsel
PPh dan PPN Tahun 2011
Pada tanggal 15 Februari 2016, Telkomsel mengajukan banding kepada Otoritas Pajak atas
kurang bayar PPh Badan senilai Rp250 miliar (termasuk denda Rp81,1 miliar). Selanjutnya, pada
tanggal 17 Maret 2016, Telkomsel juga mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas
kurang bayar PPN senilai Rp1,2 miliar (termasuk denda Rp392 juta).
Pada tanggal 6 Februari 2017, Telkomsel menerima putusan dari Pengadilan Pajak atas PPN
senilai Rp1,2 miliar yang mendukung Telkomsel. Selanjutnya, Telkomsel menerima restitusi pajak
di bulan Maret dan Juni 2017. Pada tanggal 2 Maret 2017, Telkomsel menerima putusan dari
Pengadilan Pajak atas kurang bayar PPh Badan yang menerima sebagian dari banding Telkomsel
senilai Rp247,6 miliar dan mencatatnya sebagai tagihan restitusi pajak. Pada tanggal
31 Agustus 2017, Telkomsel menerima restitusi pajak. Di bulan Juli dan Oktober 2017, Telkomsel
menerima pemberitahuan dari Mahkamah Agung bahwa Otoritas Pajak mengajukan memori
peninjauan kembali atas kurang bayar PPh Badan dan PPN masing-masing senilai Rp62 miliar
dan Rp1,2 miliar. Atas hal ini, Telkomsel mengajukan kontra memori peninjauan kembali di bulan
Agustus dan November 2017.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Telkomsel telah menerima keputusan resmi dari
Mahkamah Agung secara parsial, dimana Mahkamah Agung menolak permintaan Otoritas Pajak
berkaitan dengan PPN senilai Rp1,1 miliar. Pada tanggal 17 Oktober 2019, Perusahaan telah
mengajukan surat kepada Pengadilan Pajak untuk meminta sisa putusan resmi terkait PPN tahun
2011 yang telah diumumkan oleh SC dimenangkan oleh Telkomsel.
Pada bulan Oktober 2019, Telkomsel telah menerima keputusan resmi dari Mahkamah Agung
yang menolak permintaan Otoritas Pajak atas PPh Badan senilai Rp62 miliar. Pada tanggal 24
Januari 2020, Telkomsel telah menerima sisa keputusan resmi dari MA yang menolak permintaan
Otoritas Pajak terkait PPN tahun 2011 sebesar Rp0,1 miliar.
Pada tanggal 11 Maret dan 27 Mei 2019, Otoritas Pajak menerbitkan surat putusan atas keberatan
Perusahaan, dimana Otoritas Pajak mengabulkan semua keberatan Perusahaan dan menambah
jumlah kelebihan bayar untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2016. Pada bulan April dan
Juli 2019, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp151,7 miliar dan senilai Rp1,9 juta telah
dikompensasikan ke PPh Pasal 21 untuk beberapa masa pajak. Dengan demikian untuk seluruh
kewajiban pajak tahun 2016 telah dianggap final dan berkekuatan hukum tetap.
PPh dan PPN Tahun 2017
Pada tanggal 6 November 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2017.
Pada tanggal 13 dan 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai
Rp294,4 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp294,5 miliar, SKPLB PPN senilai Rp746,9
miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp748,3 miliar, dan SKPKB PPh Pasal 21 senilai
Rp1,8 miliar (termasuk denda Rp0,5 miliar). Perusahaan setuju atas koreksi pajak senilai Rp1,5
miliar yang terdiri atas PPh Badan senilai Rp0,1 miliar dan PPN Masukan yang tidak dapat
dikreditkan senilai Rp1,4 miliar. Selanjutnya, Perusahaan menerima STP dan SKPKB atas PPN
WAPU masing-masing senilai Rp1,2 miliar dan Rp957 juta (termasuk denda Rp0,3 miliar). Pada
tanggal 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”)
untuk PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 22,
PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 (2).
Pada tanggal 23 dan 24 Januari 2020, Perusahaan telah menerima restitusi PPN senilai Rp746,9
miliar serta PPh Badan senilai Rp292,3 miliar dan senilai Rp2,1 miliar telah dikompensasikan ke
SKPKB dan STP PPN WAPU. Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2016 telah
dianggap final dan berkekuatan hukum tetap.
PPh tahun 2018
Pada tanggal 17 Februari 2020, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2018. Pada tanggal 25 Februari 2020, Perusahaan
telah menerima pengembalian pendahuluan atas restitusi PPN masa pajak Januari s.d Desember
2018 senilai Rp979,1 miliar dan senilai Rp30,3 miliar dikompensasikan ke SKPKB PPh Badan
dan pajak penghasilan tahun pajak 2012. Pada tanggal 16 Desember 2020, Perusahaan
menerima SKP dan STP atas hasil pemeriksaan all taxes tahun 2018. Direktorat Jenderal Pajak
menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp101,5 miliar, SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp1,9 miliar
(termasuk denda Rp573,9 juta), SKPKB PPh Pasal 23 senilai Rp4 juta (termasuk denda Rp1,2
juta) dan SKPLB PPN Masa Januari s.d. Agustus dan Oktober s.d Desember senilai Rp85,3 miliar.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga menerbitkan SKPKB PPN Masa September senilai
Rp240,5 miliar (termasuk denda Rp59,5 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar
(termasuk denda Rp4,6 miliar) dan STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar. Perusahaan setuju untuk
menerima koreksi pajak pemeriksa atas PPh Badan senilai Rp1,1 miliar, kurang bayar PPh Pasal
21 senilai Rp1,9 miliar, kurang bayar PPh 23 senilai Rp4 juta, kredit pajak PPN senilai Rp4,8
milliar, STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar, kurang bayar PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar.
Koreksi yang telah disetujui telah dibebankan pada laporan laba rugi tahun 2020.
Perusahaan tidak menyetujui koreksi pemeriksa pajak yang mengenakan PPN atas transaksi
penyerahan komponen space segment aset dalam konstruktif (ADK) Satelit Merah Putih kepada
Telkomsat dan akan mengajukan upaya hukum Keberatan. Sampai dengan tanggal penerbitan
laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan telah menerima seluruh pengembalian
kelebihan pajak atas PPh Badan dan PPN.
93
94
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(ii) Telkomsel (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2014
Pada tanggal 31 Mei 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2014 senilai
Rp150,6 miliar (termasuk denda Rp54,6 miliar). Telkomsel menerima atas bagian senilai
Rp16,5 miliar dan telah dilakukan pembayaran pada tanggal 27 Juni 2019 dan dicatat sebagai
beban lain-lain. Pada tanggal 20 Agustus 2019, Telkomsel telah membayar sebesar Rp99,1 miliar
dan mencatat sebagai tagihan restitusi pajak. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2019,
Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak senilai Rp134,1 miliar.
Pada tanggal 15 Juli dan 22 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari
Otoritas Pajak yang menerima sebesar Rp27,2 miliar dan menolak keberatan sebesar Rp106,8
miliar. Pada tanggal 27 Agustus 2020, Telkomsel menerima sebagian restitusi pajak sebesar
Rp27,2 miliar.
Pada tanggal 28 September 2020, Telkomsel mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas PPh
Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2014. Sampai dengan tanggal persetujuan dan
otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses.
PPh dan PPN Tahun 2015
Pada tanggal 1 Agustus 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2015
senilai Rp384,8 miliar (termasuk denda Rp128,6 miliar) dan telah dibayar penuh pada tanggal
28 Agustus 2019. Atas nilai tagihan sebesar Rp34,6 miliar dibebankan pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lainnya dan saldo tersisa senilai Rp350,2 miliar dicatat sebagai tagihan
restitusi pajak. Pada tanggal 24 September 2019, Telkomsel mengajukan keberatan kepada
Otoritas Pajak senilai Rp350,2 miliar.
Pada tanggal 13 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas Pajak
yang menolak semua keberatan Perusahaan.
Pada tanggal 28 September 2020, Perusahaan mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas
PPh Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2015. Sampai dengan tanggal persetujuan dan
otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses.
PPh dan PPN Tahun 2018
Pada tanggal 20 Februari 2020, Telkomsel menerima surat perintah pemeriksaan pajak untuk
tahun pajak 2018. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini,
pemeriksaan pajak masih dalam proses.
95
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(ii) Telkomsel (lanjutan)
PPh dan PPN Tahun 2014
Pada tanggal 31 Mei 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2014 senilai
Rp150,6 miliar (termasuk denda Rp54,6 miliar). Telkomsel menerima atas bagian senilai
Rp16,5 miliar dan telah dilakukan pembayaran pada tanggal 27 Juni 2019 dan dicatat sebagai
beban lain-lain. Pada tanggal 20 Agustus 2019, Telkomsel telah membayar sebesar Rp99,1 miliar
dan mencatat sebagai tagihan restitusi pajak. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2019,
Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak senilai Rp134,1 miliar.
Pada tanggal 15 Juli dan 22 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari
Otoritas Pajak yang menerima sebesar Rp27,2 miliar dan menolak keberatan sebesar Rp106,8
miliar. Pada tanggal 27 Agustus 2020, Telkomsel menerima sebagian restitusi pajak sebesar
Rp27,2 miliar.
Pada tanggal 28 September 2020, Telkomsel mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas PPh
Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2014. Sampai dengan tanggal persetujuan dan
otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses.
PPh dan PPN Tahun 2015
Pada tanggal 1 Agustus 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2015
senilai Rp384,8 miliar (termasuk denda Rp128,6 miliar) dan telah dibayar penuh pada tanggal
28 Agustus 2019. Atas nilai tagihan sebesar Rp34,6 miliar dibebankan pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lainnya dan saldo tersisa senilai Rp350,2 miliar dicatat sebagai tagihan
restitusi pajak. Pada tanggal 24 September 2019, Telkomsel mengajukan keberatan kepada
Otoritas Pajak senilai Rp350,2 miliar.
Pada tanggal 13 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas Pajak
yang menolak semua keberatan Perusahaan.
Pada tanggal 28 September 2020, Perusahaan mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas
PPh Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2015. Sampai dengan tanggal persetujuan dan
otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses.
PPh dan PPN Tahun 2018
Pada tanggal 20 Februari 2020, Telkomsel menerima surat perintah pemeriksaan pajak untuk
tahun pajak 2018. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini,
pemeriksaan pajak masih dalam proses.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan
Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup adalah sebagai berikut:
Dampak
31 Desember penerapan Perubahan
standar baru tarif pajak
2019
(Dibebankan) Dikreditkan ke
Dikreditkan ke penghasilan Dibebankan ke
laporan laba komprehensif ekuitas dan 31 Desember
rugi
lainnya
reklasifikasi
2020
Perusahaan
Aset pajak tangguhan:
Provisi penurunan nilai piutang
Beban pensiun dan beban imbalan pasca
kerja lainnya berkala-bersih
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak
Provisi imbalan karyawan
Pendapatan instalasi tangguhan
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan
lainnya
Beban yang masih harus dibayar dan provisi
persediaan usang
Jumlah aset pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan:
Penilaian investasi jangka panjang
Sewa pembiayaan
Kapitalisasi biaya kontrak
Jumlah liabilitas pajak tangguhan
Telkomsel
Aset pajak tangguhan:
Provisi imbalan karyawan
Provisi penurunan nilai piutang
Liabilitas kontrak
Instrumen keuangan lainnya
Jumlah aset pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan:
Sewa pembiayaan
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak
Amortisasi lisensi
Biaya kontrak
Instrumen keuangan lainnya
Jumlah liabilitas pajak tangguhan
Aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih
Aset / (liabilitas) pajak tangguhan
Telkomsel - bersih
Aset pajak tangguhan entitas anak
lainnya - bersih
Liabilitas pajak tangguhan
entitas anak lainnya - bersih
Aset pajak tangguhan - bersih
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
760
837
427
230
92
19
75
2.440
(11)
(5)
-
(16)
865
259
-
-
1.124
16
(126)
174
-
-
-
-
-
-
16
-
-
(135)
(135)
-
44
9
191
244
(158)
32
(12)
(17)
(1)
(8)
(290)
1
1
15
17
(186)
(59)
(1)
(109)
(355)
(21)
(45)
59
44
5
5
221
10
1
30
41
102
38
(8)
493
625
(1.099)
1.100
-
-
(557)
(151)
-
-
(1.807)
(1.290)
-
(27)
(5)
(222)
446
31
3
-
480
2.424
(119)
(273)
(683)
474
(547)
2.215
(547)
22
125
(2)
(57)
7
(99)
7
(6)
(205)
(6)
(122)
(4)
24
(65)
(167)
262
458
102
(26)
822
(26)
-
546
-
-
-
-
546
-
-
-
-
298
-
-
-
298
-
-
-
-
-
-
546
298
4
11
848
11
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
(3)
-
(3)
-
824
1.204
414
277
119
23
72
2.933
-
(3)
(90)
(93)
1.079
282
-
575
1.936
1
(1.523)
(124)
-
(70)
(1.716)
2.840
220
518
(561)
3.578
(561)
95
96
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan (lanjutan)
31 Desember
2018
(Dibebankan)
dikreditkan ke
laporan laba
rugi
Dibebankan ke
penghasilan
komprehensif
lainnya
Dibebankan ke
ekuitas dan
reklasifikasi
31 Desember
2019
Perusahaan
Aset pajak tangguhan:
Beban pensiun dan beban imbalan pasca
kerja lainnya berkala-bersih
Provisi penurunan nilai piutang
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak
Provisi imbalan karyawan
Pendapatan instalasi tangguhan
Beban yang masih harus dibayar dan provisi
persediaan usang
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan
lainnya
Jumlah aset pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan:
Sewa pembiayaan
Penilaian investasi jangka panjang
Jumlah liabilitas pajak tangguhan
Jumlah aset pajak tangguhan
Perusahaan - bersih
Aset pajak tangguhan
entitas anak lainnya - bersih
Aset pajak tangguhan - bersih
Telkomsel
Aset pajak tangguhan:
Provisi imbalan karyawan
Provisi penurunan nilai piutang
Jumlah aset pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan:
Sewa pembiayaan
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak
Amortisasi lisensi
Jumlah liabilitas pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan
Telkomsel - bersih
Liabilitas pajak tangguhan
entitas anak lainnya - bersih
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
663
(70)
632 128
420
215
92
79
7
15
0
(4)
244
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
837
760
427
230
92
75
9 10 - -
-
86
244
2.110
(1)
(11)
(12)
-
(4)
(4)
2.098
406
2.504
641
270
911
(896)
82
152
234
83
(11)
72
(203)
-
-
-
244
10
254
141
-
141
-
-
-
-
-
(94)
(94)
-
-
-
-
(616) 68
(33)
(118)
(168)
(1.630)
- (9)
-
-
(9)
-
(719)
(96)
141 (9)
(533) 165
(1.252) 69
16
157
(195)
(204)
19
2.440
(5)
(11)
(16)
2.424
474
2.898
865
259
1.124
(1.099)
(557)
(151)
(1.807)
(683)
(547)
(1.230)
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan
investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui
adalah masing-masing sebesar Rp32.550 miliar dan Rp29.731 miliar.
Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa
kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba
fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut
diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari
pada yang diestimasikan.
g. Administrasi
Sejak tahun 2008 s.d. 2019, secara berturut-turut Perusahaan berhak memperoleh insentif
pengurangan tarif pajak sebesar 5% karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan
PP No. 81 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 77 tahun 2013 dan diubah terakhir
dengan PP No. 56 tahun 2015, serta PMK No. 238/PMK.03/2008. Selanjutnya Perusahaan juga
berhak memperoleh insentif pengurangan tarif pajak sebesar 3% karena memenuhi persyaratan
sesuai dengan PP No.30/2020. Berdasarkan hal tersebut untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2020 dan 2019, Perusahaan menghitung pajak tangguhannya dengan menggunakan tarif
19% dan 20%.
97
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan (lanjutan)
28. PERPAJAKAN (lanjutan)
g. Administrasi (lanjutan)
31 Desember
2018
(Dibebankan)
dikreditkan ke
laporan laba
rugi
Dibebankan ke
penghasilan
Dibebankan ke
komprehensif
ekuitas dan
31 Desember
lainnya
reklasifikasi
2019
632 128
Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia mengatur bahwa Perusahaan dan entitas
anaknya dalam negeri menghitung, menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah pajak yang
terutang secara individu. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Direktorat
Jenderal Pajak (“DJP”) dapat menetapkan atau mengubah jumlah pajak terutang dalam jangka waktu
tertentu. Untuk tahun pajak 2007 dan sebelumnya, jangka waktu tersebut adalah sepuluh tahun sejak
saat terutangnya pajak tetapi tidak lebih dari tahun 2013, sedangkan untuk tahun pajak 2008 dan
seterusnya, jangka waktunya adalah lima tahun sejak saat terutangnya pajak.
Indonesia
tanggal 6 Juni 2012 sebagaimana
telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Republik
No. 85/PMK.03/2012
telah diubah oleh PMK
No. 136/PMK.03/2012 tanggal 16 Agustus 2012 tentang penunjukan BUMN untuk memungut,
menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”) yang
berlaku efektif pada 1 Juli 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 224/PMK.011/2012 tanggal
26 Desember 2012 tentang penunjukan kembali BUMN sebagai pemungut PPh Pasal 22
sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK No. 34/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017.
Perusahaan telah melakukan pemungutan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM serta PPh
Pasal 22 sesuai dengan peraturan tersebut.
Pada bulan Mei 2019, Perusahaan ditetapkan sebagai PKP Berisiko Rendah melalui Keputusan DJP
No.KEP-00080/WPJ.19/KP.04/2019.
Keuangan
No. 39/PMK.03/2018 tanggal 12 April 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK
No. 117/PMK.03/2019 tanggal 6 Agustus 2019, maka Perusahaan dapat diberikan pengembalian
pendahuluan kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-
undangan di bidang perpajakan.
Peraturan Menteri
dengan
Sesuai
Pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah senantiasa melakukan update terhadap peraturan yang
mengatur insentif perpajakan. Pada bulan Juli 2020, Menteri Keuangan Republik Indonesia
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan No. 86/PMK.03/2020 (“PMK-86/2020”) tanggal 16 Juli 2020
tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dalam
PMK-86/2020, Pemerintah melakukan perluasan Kode Lapangan Usaha (“KLU”) Wajib Pajak yang
berhak memanfaatkan insentif perpajakan dan memperpanjang periode insentif sampai dengan
Desember 2020. Berdasarkan daftar KLU dalam lampiran PMK-86/2020, KLU Perusahaan termasuk
sebagai penerima insentif PPh 21 Karyawan Ditanggung Pemerintah (DTP). Dengan demikian, sejak
masa pajak Juli s.d. Desember 2020, Perusahaan menerapkan PPh 21 karyawan DTP atas karyawan
yang memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam PMK-86/2020.
29. LABA PER SAHAM DASAR
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk sebesar Rp20.804 miliar dan Rp18.663 miliar dengan jumlah rata-rata tertimbang
saham yang beredar sejumlah 99.062.216.600 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019. Jumlah rata-rata tertimbang juga memperhitungkan rata-rata tertimbang
atas dampak transaksi modal saham yang diperoleh kembali dalam perubahan transaksi pembelian
saham kembali selama tahun berjalan.
Laba per saham dasar masing-masing sejumlah Rp210,01 dan Rp188,40 (dalam jumlah penuh) untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
97
98
lainnya
9 10 - -
19
86
244
-
Perusahaan
Aset pajak tangguhan:
Beban pensiun dan beban imbalan pasca
kerja lainnya berkala-bersih
Provisi penurunan nilai piutang
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak
Provisi imbalan karyawan
Pendapatan instalasi tangguhan
Beban yang masih harus dibayar dan provisi
persediaan usang
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan
Jumlah aset pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan:
Sewa pembiayaan
Penilaian investasi jangka panjang
Jumlah liabilitas pajak tangguhan
Jumlah aset pajak tangguhan
Perusahaan - bersih
Aset pajak tangguhan
entitas anak lainnya - bersih
Aset pajak tangguhan - bersih
Telkomsel
Aset pajak tangguhan:
Provisi imbalan karyawan
Provisi penurunan nilai piutang
Jumlah aset pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan:
Sewa pembiayaan
akuntansi dan pajak
Amortisasi lisensi
Jumlah liabilitas pajak tangguhan
Liabilitas pajak tangguhan
Telkomsel - bersih
Liabilitas pajak tangguhan
entitas anak lainnya - bersih
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
663
420
215
92
79
2.110
(1)
(11)
(12)
2.098
406
2.504
641
270
911
(896)
(118)
(1.630)
(719)
(70)
7
15
0
(4)
(4)
(4)
82
152
234
83
(11)
72
(203)
(33)
(168)
(96)
244
-
-
-
-
-
-
-
-
244
10
254
141
-
141
-
-
-
16
157
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
(94)
(94)
-
(9)
(195)
(204)
837
760
427
230
92
75
2.440
(5)
(11)
(16)
2.424
474
2.898
865
259
1.124
(1.099)
(557)
(151)
(1.807)
(683)
(547)
(1.230)
(616) 68
- (9)
(533) 165
(1.252) 69
141 (9)
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan
investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui
adalah masing-masing sebesar Rp32.550 miliar dan Rp29.731 miliar.
Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa
kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba
fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut
diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari
pada yang diestimasikan.
g. Administrasi
Sejak tahun 2008 s.d. 2019, secara berturut-turut Perusahaan berhak memperoleh insentif
pengurangan tarif pajak sebesar 5% karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan
PP No. 81 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 77 tahun 2013 dan diubah terakhir
dengan PP No. 56 tahun 2015, serta PMK No. 238/PMK.03/2008. Selanjutnya Perusahaan juga
berhak memperoleh insentif pengurangan tarif pajak sebesar 3% karena memenuhi persyaratan
sesuai dengan PP No.30/2020. Berdasarkan hal tersebut untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2020 dan 2019, Perusahaan menghitung pajak tangguhannya dengan menggunakan tarif
19% dan 20%.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn.
No. 133 tertanggal 24 Mei 2019, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2018 masing-masing sebesar Rp10.819 miliar (Rp109,22 per
lembar saham) dan Rp5.410 miliar (Rp54,61 per lembar saham).
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn.
No. 31 tertanggal 19 Juni 2020, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2019 masing-masing sebesar Rp11.197 miliar (Rp113,04 per
lembar saham) dan Rp4.065 miliar (Rp41,03 per lembar saham).
Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah
sebesar Rp15.337 miliar.
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA
Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan
2020
2019
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan
imbalan pasca kerja lainnya
Pensiun
Perusahaan - funded
Manfaat pasti
Perusahaan - unfunded
Telkomsel
Lainnya
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
Imbalan kesehatan pasca kerja
Imbalan pasca kerja lainnya
Imbalan tunjangan masa kerja
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan
Jumlah
31a.i.a
31a.i.a.i
31a.i.b
31a.ii
31b
31c
31d
31e
5.557
962
3.852
1
10.372
1.407
367
53
777
12.976
2.338
1.479
2.209
0
6.026
996
366
-
690
8.078
Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut:
Catatan
2020
2019
Beban pensiun
Perusahaan - funded
Manfaat pasti
Manfaat tambahan
Perusahaan - unfunded
Telkomsel
Lainnya
Beban pensiun berkala, bersih
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
berkala, bersih
Beban imbalan pasca kerja lainnya
Beban imbalan tunjangan masa kerja
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan
Jumlah
31a.i.a
31a.i.a.i
31a.i.a.ii
31a.i.b
31a.ii
25
25,31b
25,31c
25,31d
25,31e
99
545
0
117
142
0
804
253
81
53
258
1.449
362
1
163
314
0
840
167
33
-
136
1.176
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn.
No. 133 tertanggal 24 Mei 2019, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2018 masing-masing sebesar Rp10.819 miliar (Rp109,22 per
lembar saham) dan Rp5.410 miliar (Rp54,61 per lembar saham).
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn.
No. 31 tertanggal 19 Juni 2020, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2019 masing-masing sebesar Rp11.197 miliar (Rp113,04 per
lembar saham) dan Rp4.065 miliar (Rp41,03 per lembar saham).
Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah
sebesar Rp15.337 miliar.
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA
Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan
2020
2019
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan
imbalan pasca kerja lainnya
Pensiun
Perusahaan - funded
Manfaat pasti
Perusahaan - unfunded
Telkomsel
Lainnya
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
Imbalan kesehatan pasca kerja
Imbalan pasca kerja lainnya
Imbalan tunjangan masa kerja
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan
Jumlah
Beban pensiun
Perusahaan - funded
Manfaat pasti
Manfaat tambahan
Perusahaan - unfunded
Telkomsel
Lainnya
Beban pensiun berkala, bersih
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
berkala, bersih
Beban imbalan pasca kerja lainnya
Beban imbalan tunjangan masa kerja
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan
Jumlah
31a.i.a
31a.i.a.i
31a.i.b
31a.ii
31b
31c
31d
31e
31a.i.a
31a.i.a.i
31a.i.a.ii
31a.i.b
31a.ii
25
25,31b
25,31c
25,31d
25,31e
5.557
962
3.852
1
10.372
1.407
367
53
777
12.976
545
0
117
142
0
804
253
81
53
258
1.449
2.338
1.479
2.209
0
6.026
996
366
-
690
8.078
362
1
163
314
0
840
167
33
-
136
1.176
Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut:
Catatan
2020
2019
Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya adalah sebagai berikut:
Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti
Catatan
2020
2019
Perusahaan - funded
Manfaat pasti
Manfaat tambahan
Perusahaan - unfunded
Telkomsel
Lainnya
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
Beban imbalan pasca kerja lainnya
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan
Sub-jumlah
Pajak tangguhan dengan tarif pajak yang
berlaku
Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti -
bersih
31a.i.a
31a.i.a.i
31a.i.a.ii
31a.i.b
31a.ii
31b
31c
31e
28f
(2.942)
0
89
(1.554)
0
(158)
(15)
125
(4.455)
859
(3.596)
(1.116)
7
(94)
(561)
0
(634)
(15)
(107)
(2.520)
411
(2.109)
a. Beban manfaat pensiun
i. Perusahaan
a. Funded
i. Manfaat pasti
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap yang
mulai bekerja sebelum 1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur didalam undang-undang
pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom (“Dapen”). Pengelolaan Dana
Pensiun sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan Investasi yang ditetapkan oleh
Pendiri dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas
yang terdiri dari perwakilan Perusahaan dan peserta.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun dan
masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini membayar
kontribusi 18% (sebelum Maret 2003: 8,4%) dari gaji pokok ke dana pensiun. Perusahaan
tanggal
memberikan kontribusi kepada Dapen untuk
31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar Rp205 miliar dan Rp233 miliar.
tahun yang berakhir pada
Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti adalah risiko seperti volatilitas aset dan
perubahan imbal hasil obligasi. Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat diskonto
yang merujuk kepada tingkat imbal hasil obligasi pemerintah, jika imbal hasil aset program
lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit program. Penurunan imbal hasil obligasi
pemerintah akan meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini akan saling hapus secara
sebagian dengan kenaikan dari nilai obligasi program yang dimiliki. Perusahaan memastikan
bahwa posisi investasi telah diatur dalam kerangka asset-liability matching (“ALM”) yang telah
dibentuk untuk mencapai hasil jangka panjang yang sejalan dengan liabilitas pada program
pensiun imbalan pasti. Dalam kerangka ALM, tujuan Perusahaan adalah untuk menyesuaikan
aset-aset dan liabilitas pensiun dengan berinvestasi pada portofolio yang terdiversifikasi
dengan baik dalam menghasilkan
tingkat pengembalian yang optimal, dengan
mempertimbangkan tingkat risikonya. Investasi pada program telah terdiversifikasi dengan
baik, sehingga kinerja buruk satu investasi tidak akan memberikan dampak material bagi
seluruh kelompok aset.
99
100
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
a. Funded (lanjutan)
i. Manfaat pasti (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pensiun, perubahan aset program
pensiun, status pendanaan program pensiun, dan jumlah bersih yang diakui dalam laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 untuk program
pensiun manfaat pasti:
Perubahan liabilitas manfaat pensiun
Liabilitas manfaat pensiun pada awal tahun
Dibebankan pada laba rugi:
Beban jasa
Beban bunga
Kontribusi peserta program pensiun
Rugi aktuaria yang diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya
Pembayaran pensiun
Beban tambahan manfaat kesejahteraan
Pembayaran oleh Perusahaan
Liabilitas manfaat pensiun pada akhir tahun
Perubahan aset program pensiun
Nilai wajar aset program pensiun pada awal tahun
Pendapatan bunga
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih)
Kontribusi pemberi kerja
Kontribusi peserta program pensiun
Pembayaran pensiun
Beban administrasi program
Nilai wajar aset program pensiun
pada akhir tahun
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada
akhir tahun
2020
2019
22.061
20.121
260
1.544
27
2.741
(1.530)
80
(80)
25.103
259
1.599
33
1.514
(1.465)
-
-
22.061
19.723
1.383
19.064
1.524
(201)
205
27
(1.530)
(61)
398
233
32
(1.465)
(63)
19.546
19.723
5.557
2.338
101
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
a. Funded (lanjutan)
i. Manfaat pasti (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
a. Funded (lanjutan)
i. Manfaat pasti (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pensiun, perubahan aset program
pensiun, status pendanaan program pensiun, dan jumlah bersih yang diakui dalam laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 untuk program
pensiun manfaat pasti:
Perubahan liabilitas manfaat pensiun
Liabilitas manfaat pensiun pada awal tahun
Dibebankan pada laba rugi:
Beban jasa
Beban bunga
Kontribusi peserta program pensiun
Rugi aktuaria yang diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya
Pembayaran pensiun
Beban tambahan manfaat kesejahteraan
Pembayaran oleh Perusahaan
Liabilitas manfaat pensiun pada akhir tahun
Perubahan aset program pensiun
Nilai wajar aset program pensiun pada awal tahun
Pendapatan bunga
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih)
Kontribusi pemberi kerja
Kontribusi peserta program pensiun
Pembayaran pensiun
Beban administrasi program
Nilai wajar aset program pensiun
pada akhir tahun
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada
akhir tahun
2020
2019
22.061
20.121
260
1.544
27
2.741
(1.530)
80
(80)
25.103
259
1.599
33
1.514
(1.465)
-
-
22.061
19.723
1.383
19.064
1.524
(201)
205
27
(1.530)
(61)
398
233
32
(1.465)
(63)
19.546
19.723
5.557
2.338
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset program terdiri dari:
Kas dan setara kas
Instrumen ekuitas:
2020
2019
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
harga kuotasian
harga kuotasian di pasar aktif
-
521
-
di pasar aktif
426
Keuangan
Infrastruktur, peralatan dan transportasi
Perdagangan, jasa dan investasi
Konstruksi, properti dan real estate
Industri dasar dan bahan kimia
Tambang
Agrikultur
Barang konsumen
Industri lainnya
Reksadana berbasis saham
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi korporasi
Obligasi pemerintah
Reksadana
Saham non publik:
Penempatan langsung
Properti
Lainnya
Jumlah
2.340
540
336
303
290
229
62
21
246
678
-
6.821
181
-
-
-
12.473
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
6.208
-
-
342
185
338
7.073
1.735
540
395
210
135
159
70
1.085
292
1.027
-
6.493
85
-
-
-
12.747
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
6.077
-
-
374
186
339
6.976
Aset program pensiun termasuk didalamnya saham Seri B yang dikeluarkan oleh Perusahaan
dengan nilai wajar Rp338 miliar dan Rp346 miliar, yang mewakili 1,73% dan 1,75%
dari total aset program pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, dan obligasi yang
dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar masing-masing senilai Rp352 miliar dan
Rp341 miliar mewakili masing-masing 1,80% dan 1,73% dari total aset per tanggal
31 Desember 2020 dan 2019.
Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian
keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset
program. Hasil aktual aset program adalah Rp1.121 miliar dan Rp1.858 miliar masing-masing
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Berdasarkan Peraturan
Perusahaan yang diterbitkan tanggal 14 Januari 2014 mengenai kebijakan pendanaan Dapen,
Perusahaan tidak akan memberikan kontribusi ke Dapen bila Rasio Kecukupan Pendanaan
(RKD) Dapen diatas 105%. Berdasarkan
tanggal
31 Desember 2020, RKD Dapen dibawah 105% sehingga Perusahaan akan memberikan
kontribusi pemberi kerja ke program pensiun manfaat pasti di tahun 2021.
laporan keuangan Dapen pada
Pada tahun 2020, Perusahaan memberikan manfaat kesejahteraan tambahan kepada
Pensiunan dan penerima manfaat pensiun dari peserta yang memasuki masa pensiun
sebelum 30 Juni 2002 dengan total sebesar Rp80 miliar.
101
102
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
a. Funded (lanjutan)
i. Manfaat pasti (lanjutan)
Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
(beban manfaat pensiun dibayar di muka) pada
awal tahun
Beban pensiun berkala bersih
Kontribusi pemberi kerja
Rugi aktuaria yang diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam
beban bunga bersih)
Pembayaran manfaat oleh Perusahaan
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada
akhir tahun
2020
2019
2.338
562
(205)
2.741
201
(80)
5.557
1.057
398
(233)
1.514
(398)
-
2.338
Komponen beban pensiun berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 sebagai berikut:
2020
2019
Beban jasa
Beban administrasi program
Beban bunga bersih
Beban tambahan manfaat kesejahteraan
Beban pensiun berkala bersih
Dibebankan kepada entitas anak berdasarkan
perjanjian
Beban pensiun berkala bersih dikurangi
jumlah yang dibebankan kepada entitas anak
260
61
161
80
562
(17)
545
259
63
76
-
398
(36)
362
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Rugi aktuaria yang diakui pada
tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi finansial
Perubahan asumsi demografik
Pengembalian aset program pensiun (setelah
dikurangi nilai yang termasuk dalam beban
bunga bersih)
Jumlah bersih
2020
2019
356
2.190
195
201
2.942
(677)
1.952
239
(398)
1.116
103
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
a. Funded (lanjutan)
i. Manfaat pasti (lanjutan)
Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
2020
2019
Komponen beban pensiun berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 sebagai berikut:
2020
2019
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
(beban manfaat pensiun dibayar di muka) pada
awal tahun
Beban pensiun berkala bersih
Kontribusi pemberi kerja
Rugi aktuaria yang diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam
beban bunga bersih)
Pembayaran manfaat oleh Perusahaan
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada
akhir tahun
Beban jasa
Beban administrasi program
Beban bunga bersih
Beban tambahan manfaat kesejahteraan
Beban pensiun berkala bersih
Dibebankan kepada entitas anak berdasarkan
perjanjian
Beban pensiun berkala bersih dikurangi
jumlah yang dibebankan kepada entitas anak
Rugi aktuaria yang diakui pada
tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi finansial
Perubahan asumsi demografik
Pengembalian aset program pensiun (setelah
dikurangi nilai yang termasuk dalam beban
bunga bersih)
Jumlah bersih
2.338
562
(205)
2.741
201
(80)
5.557
260
61
161
80
562
(17)
545
356
2.190
195
201
2.942
1.057
398
(233)
1.514
(398)
-
2.338
259
63
76
-
398
(36)
362
(677)
1.952
239
(398)
1.116
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
2020
2019
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
a. Funded (lanjutan)
i. Manfaat pasti (lanjutan)
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada laporan masing-masing tertanggal
8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh PT Towers Watson Purbajaga (“TWP”),
aktuaris independen yang berasosiasi dengan Willis Towers Watson (“WTW”) (dahulu Towers
Watson). Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Tingkat diskonto
Tingkat kenaikan kompensasi
Tabel tingkat kematian di Indonesia
ii. Manfaat tambahan
2020
2019
6,50%
8,00%
2019
7,25%
8,00%
2011
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 7 Juni 2017 tentang Peraturan
Dana Pensiun dari Dapen, Perusahaan membentuk dana manfaat tambahan yang bersumber
dari hasil pengembangan program pensiun paling banyak 10%, dengan ketentuan Rasio
Kecukupan Dana (“RKD”) diatas 105% dan tingkat pengembalian investasi diatas suku bunga
aktuaria untuk pendanaan.
Aset program untuk manfaat tambahan telah disisihkan sejak 2018 sesuai persetujuan Dewan
Pengawas. Pada tanggal 31 Desember 2020, kewajiban manfaat tambahan telah dilunasi
sepenuhnya kepada penerima pension dan tidak ada kewajiban tambahan yang disisihkan
karena persyaratan pengakuan manfaat tambahan sebagaimana tersebut di atas belum
terpenuhi.
b. Unfunded
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dan program
pensiun iuran pasti untuk karyawannya.
Program pensiun iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai bekerja pada
atau setelah tanggal 1 Juli 2002. Program ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan
(“DPLK”). Kontribusi Perusahaan kepada DPLK dihitung berdasarkan persentase tertentu dari
gaji karyawan dimana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
adalah masing-masing sebesar Rp41 miliar dan Rp55 miliar.
Sejak tahun 2007, Perusahaan memberlakukan manfaat pensiun berdasarkan penyeragaman
bagi peserta sebelum 20 April 1992 dan peserta sejak 20 April 1992 yang mulai diterapkan bagi
karyawan yang akan pensiun terhitung sejak 1 Februari 2009. Pada tahun 2010, Perusahaan
menggantikan penyeragaman dengan Manfaat Pensiun Sekaligus (“MPS”). MPS diberikan bagi
karyawan yang telah mencapai usia pensiun, kematian, atau cacat sejak 1 Februari 2009.
Perusahaan juga menyelenggarakan manfaat bagi karyawan yang akan memasuki masa
persiapan pensiun, dimana karyawan tidak aktif selama periode 6 bulan sebelum mencapai usia
pensiun yakni 56 tahun yang disebut dengan Masa Persiapan Pensiun (“MPP”). Selama periode
tersebut, karyawan tetap menerima manfaat-manfaat yang diselenggarakan bagi pegawai aktif,
diantaranya termasuk, namun tidak terbatas pada gaji regular, kesehatan, cuti besar, bonus,
dan manfaat-manfaat lainnya. Mulai tanggal 1 April 2012, karyawan harus mengajukan
permohonan MPP terlebih dahulu dan tanpa permohonan maka dianggap tetap akan bekerja
sampai dengan masa pensiun.
103
104
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
b. Unfunded (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas program pensiun manfaat pasti tanpa
pendanaan MPS dan MPP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019:
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa
pendanaan pada awal tahun
Dibebankan pada laba rugi:
Beban jasa
Beban bunga bersih
(Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya
Pembayaran manfaat oleh pemberi kerja
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa
pendanaan pada akhir tahun
2020
2019
1.479
1.830
28
89
(89)
(545)
29
134
94
(608)
962
1.479
Komponen biaya manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
dan 2019 adalah sebagai berikut:
Beban jasa
Beban bunga bersih
Jumlah beban manfaat pensiun
2020
2019
28
89
117
29
134
163
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
(Laba) rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi demografik
Perubahan asumsi finansial
Jumlah bersih
2020
2019
(32)
(99)
42
(89)
12
37
45
94
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada laporan masing-masing tertanggal
8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi
dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Tingkat diskonto
Tingkat kenaikan kompensasi
Tabel tingkat kematian di Indonesia
2020
5,25%-6,50%
6,10%-8,00%
2019
2019
6,50%-7,25%
6,10%-8,00%
2011
105
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
b. Unfunded (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas program pensiun manfaat pasti tanpa
pendanaan MPS dan MPP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019:
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa
pendanaan pada awal tahun
Dibebankan pada laba rugi:
Beban jasa
Beban bunga bersih
(Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya
Pembayaran manfaat oleh pemberi kerja
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa
pendanaan pada akhir tahun
2020
2019
1.479
1.830
28
89
(89)
(545)
29
134
94
(608)
962
1.479
2020
2019
28
89
117
(32)
(99)
42
(89)
29
134
163
12
37
45
94
Komponen biaya manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
dan 2019 adalah sebagai berikut:
Beban jasa
Beban bunga bersih
Jumlah beban manfaat pensiun
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi demografik
Perubahan asumsi finansial
Jumlah bersih
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
(Laba) rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan:
2020
2019
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada laporan masing-masing tertanggal
8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi
dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Tingkat diskonto
Tingkat kenaikan kompensasi
Tabel tingkat kematian di Indonesia
2020
5,25%-6,50%
6,10%-8,00%
2019
2019
6,50%-7,25%
6,10%-8,00%
2011
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
ii. Telkomsel
Telkomsel menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti bagi karyawannya. Berdasarkan
program ini, karyawan berhak atas imbalan pensiun yang ditentukan berdasarkan gaji pokok
terakhir atau gaji bersih yang diterima (tidak termasuk tunjangan fungsional) dan masa kerjanya.
Program pensiun tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (“Jiwasraya”),
perusahaan asuransi jiwa milik negara, melalui suatu kontrak asuransi anuitas. Hingga tahun
2004, karyawan berkontribusi pada program ini sebesar 5% dari gaji pokok bulanan mereka,
sementara Telkomsel menanggung sisa besaran kontribusi yang diharuskan menurut program
tersebut. Sejak tahun 2005, Telkomsel telah menanggung sepenuhnya besaran kontribusi
tersebut.
Pada tahun 2020, kondisi keuangan Jiwasraya yang kurang menguntungkan telah memengaruhi
secara negatif kemampuannya untuk memenuhi kewajibannya kepada Telkomsel. Sebagai
akibatnya, Jiwasraya dan Telkomsel menyepakati untuk merestrukturisasi program pensiun
Telkomsel melalui penghentian program yang ada dan menetapkan suatu program baru dengan
nilai imbalan yang dijamin sebesar Rp799 miliar pada tanggal 31 Desember 2020.
Sebagai bagian dari program restrukturiasasi Jiwasraya, Indonesia Financial Group (“IFG”)
didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk melakukan, antara lain, pengambilalihan program-
program Jiwasraya dengan pelanggannya. Setelah IFG beroperasi, imbalan baru yang dijamin
tersebut di atas akan dialihkan kepada IFG oleh Jiwasraya dan dikelola dalam bentuk saving plan
yang diperuntukkan khusus untuk mendanai imbalan pascakerja Telkomsel.
Jumlah kontribusi Telkomsel kepada Jiwasraya untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp53 miliar dan Rp207 miliar.
ini menyajikan perubahan
Tabel berikut
liabilitas manfaat pensiun, perubahan aset
program pensiun, status pendanaan program pensiun, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan
posisi keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019 untuk program pensiun manfaat pasti:
2020
2019
Perubahan liabilitas manfaat pensiun
Liabilitas manfaat pensiun pada awal tahun
Dibebankan pada laba rugi:
Beban jasa
Beban bunga
Rugi aktuaria yang diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya
Pembayaran pensiun
Beban jasa akhir
Liabilitas manfaat pensiun pada akhir tahun
Perubahan aset program pensiun
Nilai wajar aset program pensiun pada awal tahun
Pendapatan bunga
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih)
Kontribusi pemberi kerja
Pembayaran pensiun
Kerugian atas penyelesaian
Nilai wajar aset program pensiun pada akhir
tahun
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada
akhir tahun
3.738
245
278
1.585
(50)
(1.145)
4.651
1.529
104
31
53
(50)
(868)
799
3.852
2.734
187
224
614
(21)
-
3.738
1.193
97
53
207
(21)
-
1.529
2.209
105
106
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
ii. Telkomsel (lanjutan)
Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:
2020
2019
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada awal tahun
Beban manfaat pensiun
Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam
beban bunga bersih)
Kontribusi pemberi kerja
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir tahun
2.209
142
1.585
(31)
(53)
3.852
1.541
314
614
(53)
(207)
2.209
Komponen biaya manfaat pensiun untuk
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
tahun
yang berakhir pada
tanggal
Beban jasa
Beban bunga bersih
Jumlah beban manfaat pensiun
2020
2019
(33)
175
142
187
127
314
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Rugi aktuaria yang diakui pada
tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi finansial
Perubahan demografis
Pengembalian aset program pensiun (setelah
dikurangi nilai yang termasuk dalam beban
bunga bersih)
Jumlah bersih
2020
2019
190
1.082
313
(31)
1.554
115
499
-
(53)
561
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 dengan laporan tertanggal masing-masing 3 Maret 2021
dan 28 Februari 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan
WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Tingkat diskonto
Tingkat kenaikan kompensasi
Tabel tingkat kematian di Indonesia
2020
2019
6,50%
8,00%
2019
7,50%
8,00%
2011
107
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
ii. Telkomsel (lanjutan)
Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:
2020
2019
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada awal tahun
Beban manfaat pensiun
Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam
beban bunga bersih)
Kontribusi pemberi kerja
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir tahun
2.209
142
1.585
(31)
(53)
3.852
(33)
175
142
190
1.082
313
(31)
1.554
1.541
314
614
(53)
(207)
2.209
187
127
314
115
499
-
(53)
561
Komponen biaya manfaat pensiun untuk
tahun
yang berakhir pada
tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
2020
2019
Beban jasa
Beban bunga bersih
Jumlah beban manfaat pensiun
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
2020
2019
Rugi aktuaria yang diakui pada
tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi finansial
Perubahan demografis
Pengembalian aset program pensiun (setelah
dikurangi nilai yang termasuk dalam beban
bunga bersih)
Jumlah bersih
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 dengan laporan tertanggal masing-masing 3 Maret 2021
dan 28 Februari 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan
WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Tingkat diskonto
Tingkat kenaikan kompensasi
Tabel tingkat kematian di Indonesia
2020
2019
6,50%
8,00%
2019
7,50%
8,00%
2011
b. Imbalan kesehatan pasca kerja
Perusahaan menyelenggarakan program imbalan kesehatan pasca kerja untuk semua karyawannya
yang sudah bekerja sebelum tanggal 1 November 1995 dengan masa kerja 20 tahun atau lebih pada
saat pensiun, dan anggota keluarganya yang memenuhi syarat. Ketentuan untuk masa kerja selama
20 tahun ini tidak berlaku bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sebelum tanggal 3 Juni 1995.
Program ini tidak berlaku bagi karyawan yang mulai bekerja pada Perusahaan sejak tanggal
1 November 1995. Program jaminan kesehatan pasca kerja tersebut dikelola oleh Yayasan
Kesehatan Telkom (“Yakes Telkom”).
Program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai
bekerja pada atau setelah tanggal 1 November 1995 atau karyawan dengan masa kerja kurang dari
20 tahun pada saat pensiun. Perusahaan tidak memberikan kontribusi ke Yakes untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas imbalan kesehatan pasca kerja, perubahan aset
program imbalan kesehatan pasca kerja, status pendanaan program imbalan kesehatan pasca kerja,
dan jumlah bersih yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:
2020
2019
Perubahan liabilitas imbalan kesehatan pasca kerja
Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada
awal tahun
Dibebankan pada laba rugi:
Beban bunga
Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya
Pembayaran imbalan kesehatan pasca kerja
Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada
akhir tahun
Perubahan aset program
Nilai wajar aset program pada awal tahun
Pendapatan bunga
Pengembalian aset program (setelah dikurangi nilai
yang termasuk dalam beban bunga bersih)
Pembayaran imbalan kesehatan pasca kerja
Beban administrasi program
Nilai wajar aset program pada akhir tahun
Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada
akhir tahun
13.823
1.083
96
(559)
14.443
12.827
1.004
(62)
(559)
(174)
13.036
1.407
12.423
1.062
905
(567)
13.823
12.228
1.045
271
(567)
(150)
12.827
996
107
108
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
b. Imbalan kesehatan pasca kerja (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset program terdiri dari:
2020
2019
Kas dan setara kas
Saham publik:
Industri keuangan
Manufaktur dan konsumen
Infrastruktur dan telekomunikasi
Konstruksi
Grosir
Tambang
Industri lainnya:
Jasa
Bioteknologi dan industri farmasi
Agrikultur
Lainnya
Reksadana berbasis ekuitas
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Reksadana pendapatan tetap
Saham non-publik:
Penempatan privat
Jumlah
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
harga kuotasian
harga kuotasian di pasar aktif
-
-
di pasar aktif
563
745
1.191
799
344
219
218
199
99
96
45
1
519
8.239
-
12.714
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
322
322
954
706
317
181
159
117
75
96
49
3
1.202
8.071
-
12.493
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
334
334
Aset program Yakes juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai wajar
sebesar Rp246 miliar dan Rp222 miliar yang merupakan 1,88% dan 1,73% dari keseluruhan aset
program masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan
masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset
program adalah Rp768 miliar dan Rp1.166 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Perubahan liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:
Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada
awal tahun
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala
Rugi aktuaria yang diakui di penghasilan
komprehensif lainnya
Pengembalian aset program (setelah dikurangi nilai yang
termasuk dalam beban bunga bersih)
Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja
pada akhir tahun
2020
2019
996
253
96
62
1.407
195
167
905
(271)
996
Komponen beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Beban administrasi program
Beban bunga bersih
Jumlah beban imbalan kesehatan pasca kerja
2020
2019
174
79
253
150
17
167
109
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
b. Imbalan kesehatan pasca kerja (lanjutan)
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Rugi aktuaria yang diakui pada
tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi finansial
Perubahan asumsi demografik
Pengembalian aset program pensiun (setelah
dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga
bersih)
Jumlah bersih
2020
2019
(1.680)
1.800
(24)
62
158
810
1.190
(1.095)
(271)
634
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 pada
Penilaian aktuaria untuk program imbalan kesehatan pasca kerja dilakukan berdasarkan perhitungan
tertanggal
pada
8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi
dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
laporan masing-masing
Tingkat diskonto
Tingkat pertumbuhan beban kesehatan untuk tahun depan
Tingkat tren beban kesehatan
Tahun tingkat tren beban kesehatan tercapai
Tabel tingkat kematian di Indonesia
6,75%
7,00%
7,00%
2020
2019
8,00%
7,00%
7,00%
2019
2011
2020
2019
c. Imbalan pasca kerja lainnya
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja lainnya dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan pada
saat karyawan pensiun atau saat pemutusan hubungan kerja atau meninggal dunia. Imbalan pasca
kerja lainnya tersebut adalah Biaya Fasilitas Perumahan Terakhir (“BFPT”) dan Biaya Perjalanan
Pensiun dan Purnabhakti (“BPP”) dan Pesangon Meninggal Dunia (“Pesangon MD”). Pesangon MD
diberikan kepada karyawan yang meninggal dunia dengan besaran sebanyak 12 kali gaji terakhir.
Perubahan liabilitas diestimasi imbalan pasca kerja lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:
2020
2019
Liabilitas diestimasi imbalan pasca kerja lainnya
pada awal tahun
Dibebankan pada laba rugi:
Beban jasa kini
Beban bunga bersih
Beban jasa lalu - amandemen program
Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya
Pembayaran manfaat oleh Perusahaan
Liabilitas diestimasi imbalan pasca kerja lainnya
pada akhir tahun
366
4
19
58
15
(95)
367
419
4
29
-
15
(101)
366
109
110
b. Imbalan kesehatan pasca kerja (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset program terdiri dari:
2020
2019
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif
harga kuotasian di pasar aktif
harga kuotasian
Kas dan setara kas
Saham publik:
Industri keuangan
Manufaktur dan konsumen
Infrastruktur dan telekomunikasi
Konstruksi
Grosir
Tambang
Industri lainnya:
Jasa
Agrikultur
Lainnya
Bioteknologi dan industri farmasi
Reksadana berbasis ekuitas
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Reksadana pendapatan tetap
Saham non-publik:
Penempatan privat
Jumlah
745
1.191
799
344
219
218
199
99
96
45
1
519
8.239
-
12.714
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
322
322
563
954
706
317
181
159
117
75
96
49
3
1.202
8.071
-
12.493
Aset program Yakes juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai wajar
sebesar Rp246 miliar dan Rp222 miliar yang merupakan 1,88% dan 1,73% dari keseluruhan aset
program masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan
masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset
program adalah Rp768 miliar dan Rp1.166 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
Perubahan liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:
2020
2019
Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada
awal tahun
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala
Rugi aktuaria yang diakui di penghasilan
komprehensif lainnya
Pengembalian aset program (setelah dikurangi nilai yang
termasuk dalam beban bunga bersih)
Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja
pada akhir tahun
Komponen beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
2020
2019
Beban administrasi program
Beban bunga bersih
Jumlah beban imbalan kesehatan pasca kerja
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
334
334
195
167
905
(271)
996
150
17
167
996
253
96
62
1.407
174
79
253
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
c. Imbalan pasca kerja lainnya (lanjutan)
Komponen beban imbalan pasca kerja lainnya untuk
31 Desember 2020 dan 2019:
tahun yang berakhir pada
tanggal
Beban jasa
Beban bunga bersih
Beban jasa lalu
Jumlah beban imbalan pasca kerja lainnya
2020
2019
4
19
58
81
4
29
-
33
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Rugi aktuaria yang diakui pada
tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi demografik
Perubahan asumsi finansial
Jumlah bersih
2020
2019
(18)
16
17
15
(25)
20
20
15
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada
Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan
tertanggal
pada
8 April 2020 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi
dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
laporan masing-masing
Tingkat diskonto
Tabel tingkat kematian di Indonesia
d. Imbalan khusus masa kerja
2020
2019
5,00%
2019
6,25%
2011
Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan
yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir
hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah kewajiban dan beban imbalan khusus masa kerja
pada tanggal 31 Desember 2020 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut masing-masing
sebesar Rp53 miliar.
e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan
entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh
program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun.
Jumlah tercatat kewajiban tambahan ini pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing
sebesar Rp777 miliar dan Rp690 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar
Rp258 miliar dan Rp136 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 25). (Laba) rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya adalah sebesar Rp(125) miliar dan Rp107 miliar masing-masing untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
111
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
c. Imbalan pasca kerja lainnya (lanjutan)
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti
Komponen beban imbalan pasca kerja lainnya untuk
tahun yang berakhir pada
tanggal
31 Desember 2020 dan 2019:
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
untuk 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut (dalam miliaran Rupiah):
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan
Funded
Manfaat
pasti
Manfaat
tambahan
Unfunded
Telkomsel
Imbalan
kesehatan
pasca kerja
Imbalan
pasca kerja
lainnya
18.913
21.775
19.869
14.599
3.278
378
23
-
-
-
-
-
-
-
-
-
1.061
94
77
20
-
-
-
-
3.795
10.620
8.203
1.035
-
-
-
-
5.649
6.778
5.575
2.479
398
6
-
-
417
102
78
4
-
-
-
-
10,48 tahun
10,48 tahun 5,76 tahun
11,00 tahun 15,14 tahun
7,21 tahun
18.392
21.855
20.154
15.351
4.265
468
32
0
-
-
-
-
-
-
-
-
1.587
125
52
18
-
-
-
-
3.486
9.420
7.150
1.267
-
-
-
-
6.064
8.001
7.501
4.123
958
42
0
-
418
68
38
3
-
-
-
-
10,16 tahun
10,16 tahun 4,69 tahun
10,44 tahun 13,34 tahun
3,65 tahun
Jangka waktu
31 Desember 2020
Dalam 10 tahun kedepan
Dalam 10-20 tahun
Dalam 20-30 tahun
Dalam 30-40 tahun
Dalam 40-50 tahun
Dalam 50-60 tahun
Dalam 60-70 tahun
Dalam 70-80 tahun
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti
31 Desember 2019
Dalam 10 tahun kedepan
Dalam 10-20 tahun
Dalam 20-30 tahun
Dalam 30-40 tahun
Dalam 40-50 tahun
Dalam 50-60 tahun
Dalam 60-70 tahun
Dalam 70-80 tahun
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti
g. Analisis sensitivitas
Perubahan 1% pada
tahun 2020 dan 2019 atas liabilitas manfaat pasti sebagai berikut:
tingkat diskonto dan
tingkat gaji akan memberikan dampak pada
Sensitivitas
31 Desember 2020
Didanai:
Manfaat pasti
Tidak didanai
Telkomsel
Imbalan kesehatan pasca kerja
Imbalan pasca kerja lainnya
31 Desember 2019
Didanai:
Manfaat pasti
Tidak didanai
Telkomsel
Imbalan kesehatan pasca kerja
Imbalan pasca kerja lainnya
Tingkat diskonto
Peningkatan 1% Penurunan 1%
Jumlah peningkatan (penurunan)
Tingkat gaji
Peningkatan 1% Penurunan 1%
Jumlah peningkatan (penurunan)
2.754
28
507
2.339
17
2.416
33
777
1.888
13
1.733
30
494
2.248
-
257
34
390
2.030
-
(1.547)
(39)
(463)
(1.844)
-
(275)
(43)
(366)
(1.689)
-
(2.305)
(36)
(471)
(1.807)
(15)
(1.952)
(40)
(686)
(1.551)
(12)
112
2020
2019
4
19
58
81
(18)
16
17
15
4
29
-
33
(25)
20
20
15
2020
2019
5,00%
2019
6,25%
2011
Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
2020
2019
Beban jasa
Beban bunga bersih
Beban jasa lalu
Jumlah beban imbalan pasca kerja lainnya
Rugi aktuaria yang diakui pada
tahun berjalan:
Penyesuaian atas pengalaman
Perubahan asumsi demografik
Perubahan asumsi finansial
Jumlah bersih
Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan
pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada
laporan masing-masing
tertanggal
8 April 2020 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi
dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Tingkat diskonto
Tabel tingkat kematian di Indonesia
d. Imbalan khusus masa kerja
Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan
yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir
hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah kewajiban dan beban imbalan khusus masa kerja
pada tanggal 31 Desember 2020 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut masing-masing
sebesar Rp53 miliar.
e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan
entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh
program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun.
Jumlah tercatat kewajiban tambahan ini pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing
sebesar Rp777 miliar dan Rp690 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar
Rp258 miliar dan Rp136 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 25). (Laba) rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya adalah sebesar Rp(125) miliar dan Rp107 miliar masing-masing untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019.
111
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
g. Analisis sensitivitas (lanjutan)
Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas
liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir periode
pelaporan.
Hasil sensitivitas tersebut diatas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti
masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada
beberapa hal lain eksternal yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah
maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke
waktu.
Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas
dari periode sebelumnya.
32. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”)
Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti
tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long
Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat
pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan
manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum
tertentu.
Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebesar Rp1.254 miliar dan Rp1.066 miliar masing-
masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Manfaat yang dibebankan masing-masing untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebesar Rp290 miliar
(Catatan 25).
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi
Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai
berikut:
Pihak Berelasi
Pemerintah
Menteri Keuangan
BUMN
Indosat
Hubungan
Pemegang saham utama
Entitas sepengendali
Entitas sepengendali
Sifat Saldo Akun/ Transaksi
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, biaya pendanaan, dan
investasi pada instrumen keuangan
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, beban operasi, dan
pembelian aset tetap
Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan,
pendapatan atas penggunaan satelit transponder,
beban interkoneksi, beban penggunaan fasilitas
telekomunikasi, beban operasional dan
pemeliharaan, dan beban atas penggunaan data
jaringan sistem komunikasi
PT Pertamina (Persero)
Entitas sepengendali
Pendapatan jasa internet dan data, dan
(“Pertamina”)
Bank milik negara
Bank Mandiri
Entitas sepengendali
Entitas sepengendali
BNI
Entitas sepengendali
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan,
dan biaya pendanaan
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan,
dan biaya pendanaan
113
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
g. Analisis sensitivitas (lanjutan)
a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)
Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas
liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir periode
Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai
berikut (lanjutan):
Hasil sensitivitas tersebut diatas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti
masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada
beberapa hal lain eksternal yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah
maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke
Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas
dari periode sebelumnya.
32. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”)
Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti
tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long
Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat
pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan
manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum
Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebesar Rp1.254 miliar dan Rp1.066 miliar masing-
masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Manfaat yang dibebankan masing-masing untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebesar Rp290 miliar
pelaporan.
waktu.
tertentu.
(Catatan 25).
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi
berikut:
Pihak Berelasi
Pemerintah
Menteri Keuangan
BUMN
Indosat
Entitas sepengendali
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
Entitas sepengendali
telekomunikasi lainnya, biaya pendanaan, dan
investasi pada instrumen keuangan
telekomunikasi lainnya, beban operasi, dan
pembelian aset tetap
Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan,
pendapatan atas penggunaan satelit transponder,
beban interkoneksi, beban penggunaan fasilitas
telekomunikasi, beban operasional dan
pemeliharaan, dan beban atas penggunaan data
jaringan sistem komunikasi
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan,
dan biaya pendanaan
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan,
dan biaya pendanaan
PT Pertamina (Persero)
Entitas sepengendali
(“Pertamina”)
Bank milik negara
Bank Mandiri
Entitas sepengendali
Entitas sepengendali
BNI
Entitas sepengendali
Pihak Berelasi
BRI
Hubungan
Entitas sepengendali
BTN
Entitas sepengendali
Sifat Saldo Akun/ Transaksi
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan,
dan biaya pendanaan
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
PT Pegadaian (Persero)
Entitas sepengendali
(“Pegadaian”)
PT Kimia Farma (Persero)
Entitas sepengendali
(“Kimia Farma”)
PT Taspen (Persero) (“Taspen”)
Entitas sepengendali
PT Garuda Indonesia (Persero)
Entitas sepengendali
(“Garuda Indonesia”)
PT Kereta Api Indonesia
(Persero) (“KAI”)
Entitas sepengendali
PT Pos Indonesia (Persero)
Entitas sepengendali
(“Pos Indonesia”)
PT Asuransi Jasa Indonesia
Entitas sepengendali
(“Jasindo”)
PT Perusahaan Listrik Negara
Entitas sepengendali
(“PLN”)
Bahana TCW
PT Sarana Multi Infrastruktur
Tiphone
Indonusa
Finarya
Teltranet
Yakes
Entitas sepengendali
Entitas sepengendali
Entitas asosiasi
Entitas asosiasi
Entitas asosiasi
Entitas asosiasi
Entitas berelasi lainnya
telekomunikasi lainnya, dan penghasilan
pendanaan
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
Beban asuransi aset tetap, beban asuransi
kecelakaan diri
Pendapatan jasa internet dan data, dan
pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, dan beban
listrik
Aset keuangan tersedia untuk dijual dan obligasi
Pinjaman lainnya, biaya pendanaan
Distribusi kartu SIM dan voucer prabayar
Beban TV berbayar
Beban pemasaran
Beban CPE, jasa sistem komunikasi
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, beban pengobatan
Koperasi Pegawai Telkom
Entitas berelasi lainnya
Pembelian aset tetap, pembangunan dan
Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai
(“Kopegtel”)
Hubungan
Sifat Saldo Akun/ Transaksi
Pemegang saham utama
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
Koperasi Pegawai Telkomsel
Entitas berelasi lainnya
(“Kisel”)
instalasi, beban sewa bangunan, beban sewa
mobil, pembelian mobil, pembelian barang dan jasa
pembangunan, beban jasa pemeliharaan dan
kebersihan, dan bagi hasil pendapatan PBH
Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, beban sewa mobil, beban
pencetakan dan pendistribusian tagihan pelanggan,
beban jasa penagihan, beban jasa-jasa lainnya,
distribusi kartu SIM dan voucer prabayar, dan
pembelian aset tetap
PT Graha Informatika Nusantara
Entitas berelasi lainnya
Pendapatan jasa jaringan, beban operasi dan
(“Gratika”)
Direksi
Komisaris
Personil manajemen kunci
Personil pengawas
pemeliharaan, pembelian aset tetap dan jasa
konstruksi, dan distribusi kartu SIM dan voucer
prabayar
Gaji dan fasilitas
Gaji dan fasilitas
Jumlah saldo dari piutang dan utang usaha pada akhir tahun bebas dari bunga dan penyelesaiannya
akan terjadi dalam bentuk kas. Tidak ada jaminan yang disediakan atau diterima untuk setiap piutang
dan utang usaha dengan pihak berelasi. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup mencatat kerugian
penurunan nilai piutang usaha dari pihak berelasi sebesar Rp141 miliar. Penilaian ini dilakukan di
setiap tahun dengan menilai status masa kini dari piutang yang ada dan historis penagihan piutang
yang lalu.
113
114
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi
PENDAPATAN
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
Indosat
BRI
BNI
Pertamina
Bank Mandiri
Pegadaian
BTN
Kimia Farma
Pos Indonesia
Garuda Indonesia
Taspen
PLN
KAI
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
Yakes
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Jumlah
BEBAN
Entitas sepengendali
PLN
Indosat
Jasindo
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
Kopegtel
Kisel
Yakes
Lain-lain
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Indonusa
Finarya
Teltranet
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah
Penghasilan pendanaan
Entitas sepengendali
Bank milik negara
Lain-lain
Jumlah
2020
% terhadap jumlah
pendapatan
Jumlah
2019
% terhadap jumlah
Jumlah
pendapatan
184
1.034
580
547
406
191
178
162
122
115
115
108
107
92
770
4.527
133
86
219
47
4.977
0,13
0,76
0,43
0,40
0,30
0,14
0,13
0,12
0,09
0,08
0,08
0,08
0,08
0,07
0,56
3,32
0,10
0,06
0,16
0,03
3,64
101
860
619
578
196
204
229
258
161
216
112
298
41
144
947
4.863
21
84
105
75
5.144
0,07
0,63
0,46
0,43
0,14
0,15
0,17
0,19
0,12
0,16
0,08
0,22
0,03
0,11
0,70
3,59
0,02
0,06
0,08
0,06
3,80
2020
2019
Jumlah
% terhadap jumlah
beban
Jumlah
% terhadap jumlah
beban
2.859
563
255
191
3.868
1.072
464
125
121
1.782
432
198
122
53
805
6.455
3,07
0,60
0,27
0,20
4,14
1,15
0,50
0,13
0,13
1,91
0,46
0,21
0,13
0,06
0,86
6,91
2.434
676
267
147
3.524
1.049
818
133
1.275
3.275
437
-
173
79
689
7.488
2,59
0,72
0,28
0,16
3,75
1,12
0,87
0,14
1,36
3,49
0,47
-
0,18
0,08
0,73
7,97
2020
% terhadap jumlah
penghasilan
pendanaan
2019
% terhadap jumlah
penghasilan
pendanaan
Jumlah
Jumlah
70,59
-
70,59
743
10
753
68,04
0,92
68,96
564
-
564
115
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi
2020
2019
% terhadap jumlah
% terhadap jumlah
Jumlah
pendapatan
Jumlah
pendapatan
PENDAPATAN
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
Indosat
BRI
BNI
Pertamina
Bank Mandiri
Pegadaian
BTN
Kimia Farma
Pos Indonesia
Garuda Indonesia
Taspen
PLN
KAI
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
Yakes
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Jumlah
BEBAN
Entitas sepengendali
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
PLN
Indosat
Jasindo
Kopegtel
Kisel
Yakes
Lain-lain
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Indonusa
Finarya
Teltranet
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah
Penghasilan pendanaan
Entitas sepengendali
Bank milik negara
Lain-lain
Jumlah
2020
2019
% terhadap jumlah
% terhadap jumlah
Jumlah
beban
Jumlah
beban
0,13
0,76
0,43
0,40
0,30
0,14
0,13
0,12
0,09
0,08
0,08
0,08
0,08
0,07
0,56
3,32
0,10
0,06
0,16
0,03
3,64
3,07
0,60
0,27
0,20
4,14
1,15
0,50
0,13
0,13
1,91
0,46
0,21
0,13
0,06
0,86
6,91
101
860
619
578
196
204
229
258
161
216
112
298
41
144
947
4.863
21
84
105
75
5.144
2.434
676
267
147
3.524
1.049
818
133
1.275
3.275
437
-
173
79
689
7.488
0,07
0,63
0,46
0,43
0,14
0,15
0,17
0,19
0,12
0,16
0,08
0,22
0,03
0,11
0,70
3,59
0,02
0,06
0,08
0,06
3,80
2,59
0,72
0,28
0,16
3,75
1,12
0,87
0,14
1,36
3,49
0,47
-
0,18
0,08
0,73
7,97
2020
% terhadap jumlah
penghasilan
pendanaan
Jumlah
Jumlah
2019
% terhadap jumlah
penghasilan
pendanaan
70,59
-
70,59
743
10
753
68,04
0,92
68,96
184
1.034
580
547
406
191
178
162
122
115
115
108
107
92
770
4.527
133
86
219
47
4.977
2.859
563
255
191
3.868
1.072
464
125
121
1.782
432
198
122
53
805
6.455
564
-
564
115
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan)
Biaya pendanaan
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
Bank milik negara
Sarana Multi Infrastruktur
Jumlah
Pembelian aset tetap
Entitas sepengendali
Entitas berelasi lainnya
Kopegtel
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah
Distribusi kartu SIM dan
voucer
Entitas berelasi lainnya
Kisel
Gratika
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Tiphone
Jumlah
2020
% terhadap jumlah
Jumlah
biaya pendanaan
Jumlah
2019
% terhadap jumlah
biaya pendanaan
25
1.163
313
1.501
0,55
25,73
6,92
33,20
33
1.332
263
1.628
0,78
31,42
6,20
38,40
2020
% terhadap jumlah
pembelian
Jumlah
2019
% terhadap jumlah
Jumlah
pembelian
57
161
121
282
339
0,19
0,55
0,41
0,96
1,15
69
158
115
273
342
0,19
0,44
0,32
0,76
0,95
2020
% terhadap jumlah
pendapatan
Jumlah
2019
% terhadap jumlah
Jumlah
pendapatan
5.825
436
6.261
1.766
8.027
4,27
0,32
4,59
1,29
5,88
5.077
563
5.640
5.927
11.567
3,75
0,42
4,17
4,37
8,54
c. Saldo akun dengan pihak berelasi
31 Desember 2020
Jumlah
% terhadap jumlah
aset
31 Desember 2019
% terhadap jumlah
Jumlah
aset
Kas dan setara kas
(Catatan 3)
Aset keuangan lancar lainnya
(Catatan 4)
Piutang usaha - bersih
(Catatan 5)
Aset kontrak
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
Taspen
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Entitas berelasi lainnya
Jumlah
Aset lancar lainnya
Aset tidak lancar lainnya
14.745
1.108
1.644
49
165
376
541
1
8
599
209
29
116
5,97
0,45
0,67
0,02
0,07
0,15
0,22
0,00
0,00
0,24
0,08
0,01
13.315
71
1.792
-
-
-
-
-
-
-
6,02
0,03
0,81
-
-
-
-
-
-
-
111
31
0,05
0,01
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
c. Saldo akun dengan pihak berelasi (lanjutan)
31 Desember 2020
Jumlah
% terhadap jumlah
liabilitas
31 Desember 2019
% terhadap jumlah
Jumlah
liabilitas
Utang usaha (Catatan 16)
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan
Entitas sepengendali
BUMN
Indosat
Lain-lain
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
Kopegtel
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah
Beban yang masih harus
dibayar
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
BUMN
Bank milik negara
Lain-lain
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
Jumlah
64
Liabilitas kontrak
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
BUMN
Lain-lain
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Entitas berelasi lainnya
Jumlah
1
337
31
17
385
307
235
542
928
4
98
40
6
144
77
225
97
350
3
353
1
5
456
0,00
0,27
0,02
0,01
0,30
0,24
0,19
0,43
0,73
0,00
0,08
0,03
0,00
0,11
0,06
0,17
0,08
0,28
0,00
0,28
0,00
0,00
0,36
5
206
68
-
274
269
271
540
819
6
88
75
-
163
203
372
64
198
1
199
3
5
271
Deposit pada pelanggan
19
0,02
25
Utang bank jangka pendek
(Catatan 19)
Pinjaman penerusan
(Catatan 20a)
Utang bank jangka panjang
(Catatan 20c)
Pinjaman lainnya
(Catatan 20d)
3.797
568
17.026
3.645
3,01
0,45
13,51
2,89
3.655
736
15.319
3.740
d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi
i. Pemerintah
Perusahaan memperoleh pinjaman penerusan dari Pemerintah (Catatan 20a).
117
0,00
0,20
0,07
-
0,27
0,26
0,26
0,52
0,79
0,01
0,09
0,07
-
0,16
0,19
0,36
0,06
0,19
0,00
0,19
0,00
0,00
0,25
0,03
3,52
0,71
14,74
3,60
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
c. Saldo akun dengan pihak berelasi (lanjutan)
31 Desember 2020
31 Desember 2019
% terhadap jumlah
% terhadap jumlah
Jumlah
liabilitas
Jumlah
liabilitas
Utang usaha (Catatan 16)
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan
Entitas sepengendali
BUMN
Indosat
Lain-lain
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
Kopegtel
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp75 miliar)
Sub-jumlah
Jumlah
Beban yang masih harus
dibayar
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
BUMN
Bank milik negara
Lain-lain
Sub-jumlah
Entitas berelasi lainnya
Jumlah
64
Liabilitas kontrak
Pemegang saham utama
Pemerintah
Entitas sepengendali
BUMN
Lain-lain
Sub-jumlah
Entitas asosiasi
Entitas berelasi lainnya
Jumlah
Utang bank jangka pendek
(Catatan 19)
Pinjaman penerusan
(Catatan 20a)
Utang bank jangka panjang
(Catatan 20c)
Pinjaman lainnya
(Catatan 20d)
1
337
31
17
385
307
235
542
928
4
98
40
6
144
77
225
97
350
3
353
1
5
456
3.797
568
17.026
3.645
0,00
0,27
0,02
0,01
0,30
0,24
0,19
0,43
0,73
0,00
0,08
0,03
0,00
0,11
0,06
0,17
0,08
0,28
0,00
0,28
0,00
0,00
0,36
3,01
0,45
13,51
2,89
5
206
68
-
274
269
271
540
819
6
88
75
-
163
203
372
64
198
1
199
3
5
271
3.655
736
15.319
3.740
0,00
0,20
0,07
-
0,27
0,26
0,26
0,52
0,79
0,01
0,09
0,07
-
0,16
0,19
0,36
0,06
0,19
0,00
0,19
0,00
0,00
0,25
0,03
3,52
0,71
14,74
3,60
Deposit pada pelanggan
19
0,02
25
d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi
i. Pemerintah
Perusahaan memperoleh pinjaman penerusan dari Pemerintah (Catatan 20a).
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan)
ii. Indosat
Perusahaan mengadakan perjanjian dengan
telekomunikasi internasional kepada masyarakat.
Indosat untuk menyelenggarakan
jasa
Perusahaan juga mengadakan perjanjian interkoneksi dengan Indosat antara jaringan telepon
tidak bergerak (“Public Switched Telephone Network” atau “PSTN”) milik Perusahaan dan jaringan
telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dalam rangka penyelenggaraan jasa Indosat
Multimedia Mobile serta penyelesaian hak dan liabilitas interkoneksi terkait.
juga mengadakan perjanjian dengan
jaringan
Perusahaan
telekomunikasi bergerak selular GSM milik
Indosat dengan PSTN Perusahaan, yang
memungkinkan pelanggan masing-masing perusahaan untuk melakukan panggilan domestik
antara jaringan telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dan jaringan tidak bergerak
Perusahaan, serta memungkinkan pelanggan Indosat untuk mengakses jasa SLI Perusahaan
dengan menekan “007”.
Indosat untuk
interkoneksi
Perusahaan selama ini menangani pembuatan kuitansi tagihan dan melakukan penagihan kepada
pelanggan untuk Indosat. Indosat secara bertahap akan mengambil alih kegiatan tersebut dan
melakukan sendiri penerbitan kuitansi tagihan dan melakukan penagihan secara langsung.
Perusahaan menerima kompensasi dari Indosat yang dihitung sebesar 1% dari jumlah yang ditagih
oleh Perusahaan terhitung sejak tanggal 1 Januari 1995, ditambah dengan beban pemrosesan
tagihan yang ditetapkan sebesar jumlah tertentu untuk setiap data (record). Pada tanggal
11 Desember 2008, Perusahaan dan Indosat sepakat untuk memberlakukan tarif biaya layanan
SLI, besaran tarif tersebut telah memperhitungkan besaran kompensasi penerbitan kuitansi
tagihan dan penagihan. Kesepakatan ini berlaku efektif di tahun berjalan dan berlaku selanjutnya
sampai ada Berita Acara Kesepakatan baru.
Pada tanggal 18 Desember 2017, Perusahaan dan Indosat menandatangani amandemen atas
perjanjian kerja sama interkoneksi untuk jaringan tidak bergerak (lokal, Sambungan Langsung
Jarak Jauh (“SLJJ”), dan internasional) dan jaringan bergerak dalam rangka implementasi liabilitas
tarif berbasis biaya berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 8 tahun 2006. Amandemen ini berlaku
efektif mulai 1 Januari 2018.
Telkomsel
telekomunikasi internasional kepada pelanggan jaringan bergerak selular GSM.
juga mengadakan perjanjian dengan
Indosat untuk menyelenggarakan
jasa
Perusahaan menyediakan layanan sirkit langganan kepada Indosat dan entitas anaknya, yaitu
PT Indosat Mega Media dan PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”). Saluran ini dapat digunakan
perusahaan-perusahaan tersebut untuk hubungan telepon, telegraf, data, teleks, faksimili, atau
jasa telekomunikasi lainnya.
Pada tanggal 14 Oktober 2019, Dayamitra menandatangani SPA dengan Indosat terkait pembelian
menara milik Indosat. Selain itu, disepakati juga penyewaan kembali oleh Indosat atas menara
telekomunikasi yang diakuisisi oleh Dayamitra yang ditandai dengan penandatanganan MTLA
(Catatan 1e).
iii. Lain-lain
Kisel adalah koperasi yang didirikan oleh karyawan Telkomsel, bergerak dalam jasa penyewaan
kendaraan, percetakan dan distribusi tagihan pelanggan, penagihan, dan jasa-jasa lainnya yang
bermanfaat bagi Telkomsel. Telkomsel juga mengadakan perjanjian penjualan dengan Kisel untuk
distribusi kartu SIM dan voucer pulsa isi ulang.
117
118
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas
Personil manajemen kunci adalah Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan
Komisaris.
Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk honor dan fasilitas untuk keperluan tugas
operasional Dewan Komisaris dan imbalan kerja jangka pendek berupa gaji dan fasilitas untuk
keperluan tugas operasional Direksi. Jumlah tunjangan tersebut adalah sebagai berikut:
Direksi
Dewan Komisaris
2020
% terhadap jumlah
beban
Jumlah
2019
% terhadap jumlah
Jumlah
beban
263
108
0,28%
0,12%
270
123
0,29%
0,13%
Jumlah yang disajikan pada tabel diatas adalah jumlah yang diakui sebagai beban selama periode
laporan keuangan.
34. SEGMEN OPERASI
Grup memiliki empat segmen utama yang dilaporkan, yaitu mobile, consumer, enterprise, dan
WIB. Segmen mobile menyediakan produk mobile voice, SMS, value added service, dan mobile
broadband. Segmen consumer menyediakan jasa Indihome (terdiri dari jasa telepon tidak bergerak, TV
berbayar, dan internet), dan jasa telekomunikasi lainnya yang diberikan kepada pelanggan perumahan.
Segmen enterprise menyediakan solusi end-to-end ke pelanggan korporat dan institusional. Segmen WIB
menyediakan jasa interkoneksi, sewa sirkit, satelit, VSAT, broadband access, teknologi informasi, data
dan jasa internet yang diberikan ke operator telekomunikasi lainnya dan pelanggan internasional.
Segmen lain-lain merupakan segmen digital services yang tidak memenuhi persyaratan pengungkapan
dari laporan segmen ini. Tidak terdapat segmen operasi yang digabungkan dalam menentukan laporan
segmen.
Manajemen memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk tujuan pengambilan keputusan
tentang alokasi sumber daya dan menilai kinerja. Kinerja segmen dinilai berdasarkan laba atau rugi usaha
segmen yang diukur sesuai dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian. Namun
demikian, kegiatan pendanaan dan pajak penghasilan tidak dievaluasi secara terpisah dan tidak
dialokasikan ke segmen operasi.
Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antar segmen operasi dan dinilai sebesar nilai
yang dipercaya manajemen untuk merepresentasikan nilai pasar.
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Jumlah pendapatan segmen
Beban segmen
Hasil segmen
Informasi lain
Pembelian barang modal
Penyusutan dan amortisasi
Provisi diakui selama
periode berjalan
Mobile
Consumer Enterprise
WIB
Lain-lain
Total
segmen
Penyesuaian
dan Eliminasi
Jumlah
konsolidasian
2020
83.720
3.297
87.017
(54.051)
32.966
20.957
1.148
22.105
(17.544)
4.561
17.729
18.591
36.320
(36.864)
(544)
13.501
16.139
29.640
(23.143)
6.497
219
1.550
1.769
(1.662)
107
136.126
40.725
176.851
(133.264)
43.587
336
(40.725)
(40.389)
40.307
(82)
136.462
-
136.462
(92.957)
43.505
(9.520)
(16.945)
(9.770)
(3.925)
(5.178)
(3.208)
(4.587)
(4.750)
(12)
(21)
(29.067)
(28.849)
(369)
(43)
(29.436)
(28.892)
(83)
(511)
(1.390)
(267)
(8)
(2.259)
(8)
(2.267)
119
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas
Personil manajemen kunci adalah Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan
Komisaris.
Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk honor dan fasilitas untuk keperluan tugas
operasional Dewan Komisaris dan imbalan kerja jangka pendek berupa gaji dan fasilitas untuk
keperluan tugas operasional Direksi. Jumlah tunjangan tersebut adalah sebagai berikut:
2020
2019
% terhadap jumlah
% terhadap jumlah
Jumlah
beban
Jumlah
beban
263
108
0,28%
0,12%
270
123
0,29%
0,13%
Direksi
Dewan Komisaris
laporan keuangan.
34. SEGMEN OPERASI
Grup memiliki empat segmen utama yang dilaporkan, yaitu mobile, consumer, enterprise, dan
WIB. Segmen mobile menyediakan produk mobile voice, SMS, value added service, dan mobile
broadband. Segmen consumer menyediakan jasa Indihome (terdiri dari jasa telepon tidak bergerak, TV
berbayar, dan internet), dan jasa telekomunikasi lainnya yang diberikan kepada pelanggan perumahan.
Segmen enterprise menyediakan solusi end-to-end ke pelanggan korporat dan institusional. Segmen WIB
menyediakan jasa interkoneksi, sewa sirkit, satelit, VSAT, broadband access, teknologi informasi, data
dan jasa internet yang diberikan ke operator telekomunikasi lainnya dan pelanggan internasional.
Segmen lain-lain merupakan segmen digital services yang tidak memenuhi persyaratan pengungkapan
dari laporan segmen ini. Tidak terdapat segmen operasi yang digabungkan dalam menentukan laporan
segmen.
Manajemen memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk tujuan pengambilan keputusan
tentang alokasi sumber daya dan menilai kinerja. Kinerja segmen dinilai berdasarkan laba atau rugi usaha
segmen yang diukur sesuai dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian. Namun
demikian, kegiatan pendanaan dan pajak penghasilan tidak dievaluasi secara terpisah dan tidak
dialokasikan ke segmen operasi.
yang dipercaya manajemen untuk merepresentasikan nilai pasar.
Mobile
Consumer Enterprise
WIB
Lain-lain
Total
segmen
Penyesuaian
dan Eliminasi
Jumlah
konsolidasian
2020
83.720
3.297
87.017
(54.051)
32.966
20.957
1.148
22.105
(17.544)
4.561
17.729
18.591
36.320
13.501
16.139
29.640
(36.864)
(23.143)
(544)
6.497
219
1.550
1.769
(1.662)
107
136.126
40.725
176.851
(133.264)
43.587
336
136.462
(40.725)
(40.389)
40.307
(82)
-
136.462
(92.957)
43.505
Pembelian barang modal
Penyusutan dan amortisasi
(9.520)
(16.945)
(9.770)
(3.925)
(5.178)
(3.208)
(4.587)
(4.750)
(12)
(21)
(29.067)
(28.849)
(369)
(43)
(29.436)
(28.892)
(83)
(511)
(1.390)
(267)
(8)
(2.259)
(8)
(2.267)
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Jumlah pendapatan segmen
Beban segmen
Hasil segmen
Informasi lain
Provisi diakui selama
periode berjalan
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal
Pendapatan antar segmen
Jumlah pendapatan segmen
Beban segmen
Hasil segmen
Informasi lain
Pembelian barang modal
Penyusutan dan amortisasi
Provisi diakui selama
periode berjalan
Mobile
Consumer
Enterprise
WIB
Lain-lain
Total segmen
Penyesuaian
dan
Eliminasi
Jumlah
konsolidasian
2019
87.897
3.163
91.060
(56.864)
34.196
17.706
786
18.492
(15.904)
2.588
18.701
16,834
35.535
(36.768)
(1.233)
10.609
16.265
26.874
(21.111)
5.763
197
1.289
1.486
(1.546)
(60)
135.110
38.337
173.447
(132.193)
41.254
457
(38.337)
(37.880)
39.020
1.140
135.567
-
135.567
(93.173)
42.394
(11.963)
(13.829)
(10.581)
(3.438)
(5.614)
(2.737)
(7.907)
(3.262)
(21)
(21)
(36.086)
(23.287)
(499)
109
(36.585)
(23.178)
(521)
(665)
(973)
(121)
(13)
(2.293)
10
(2.283)
Jumlah yang disajikan pada tabel diatas adalah jumlah yang diakui sebagai beban selama periode
Penyesuaian dan eliminasi:
Hasil segmen
Rugi usaha unit bisnis
Eliminasi dan penyesuaian lainnya
Laba usaha konsolidasi
Informasi geografis:
Informasi pendapatan di bawah berdasarkan lokasi unit bisnis.
Pendapatan eksternal
Indonesia
Luar negeri
Jumlah
2020
2019
43.587
(627)
545
43.505
41.254
(599)
1.739
42.394
2020
2019
130.097
6.365
136.462
130.989
4.578
135.567
Aset operasional tidak lancar untuk tujuan segmen ini terdiri dari aset tetap dan aset takberwujud.
Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antar segmen operasi dan dinilai sebesar nilai
Aset operasional tidak lancar
Indonesia
Luar negeri
Jumlah
tabel
2020
2019
164.188
3.581
167.769
159.811
3.608
163.419
119
120
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan
jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur,
dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
a. Tarif telepon tidak bergerak
Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif baru yang diatur dalam Peraturan
Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008 tanggal 30 April 2008 tentang “Tata Cara Penetapan
Tarif Jasa Teleponi Dasar yang Disalurkan melalui Jaringan Tetap”. Peraturan ini menggantikan
peraturan sebelumnya No. 09/PER/M.KOMINFO/02/2006.
Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan
tetap terdiri dari:
i. Biaya aktivasi
ii. Biaya berlangganan
iii. Biaya penggunaan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
b. Tarif telepon selular
7
April
tanggal
Pada
Peraturan Menkominfo
No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang ”Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang
Disalurkan melalui Jaringan Bergerak Selular” yang memberikan pedoman untuk menentukan tarif
selular dengan formula yang terdiri dari unsur biaya elemen jaringan dan biaya aktivitas layanan retail.
Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya No. 12/PER/M.KOMINFO/02/2006.
2008, Menkominfo menerbitkan
Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tanggal 7 April 2008, jenis
tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak selular dapat
terdiri dari:
i. Tarif jasa teleponi dasar
ii. Tarif jelajah, dan/atau
iii. Tarif jasa multimedia,
dengan struktur tarif sebagai berikut:
i. Biaya aktivasi
ii. Biaya berlangganan bulanan
iii. Biaya penggunaan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
c. Tarif interkoneksi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal
12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya
dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk
seluruh operator penyelenggara telekomunikasi.
121
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan
jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur,
dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
a. Tarif telepon tidak bergerak
Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif baru yang diatur dalam Peraturan
Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008 tanggal 30 April 2008 tentang “Tata Cara Penetapan
Tarif Jasa Teleponi Dasar yang Disalurkan melalui Jaringan Tetap”. Peraturan ini menggantikan
peraturan sebelumnya No. 09/PER/M.KOMINFO/02/2006.
Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan
Pada
tanggal
7
April
2008, Menkominfo menerbitkan
Peraturan Menkominfo
No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang ”Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang
Disalurkan melalui Jaringan Bergerak Selular” yang memberikan pedoman untuk menentukan tarif
selular dengan formula yang terdiri dari unsur biaya elemen jaringan dan biaya aktivitas layanan retail.
Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya No. 12/PER/M.KOMINFO/02/2006.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tanggal 7 April 2008, jenis
tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak selular dapat
tetap terdiri dari:
i. Biaya aktivasi
ii. Biaya berlangganan
iii. Biaya penggunaan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
b. Tarif telepon selular
terdiri dari:
i. Tarif jasa teleponi dasar
ii. Tarif jelajah, dan/atau
iii. Tarif jasa multimedia,
dengan struktur tarif sebagai berikut:
i. Biaya aktivasi
ii. Biaya berlangganan bulanan
iii. Biaya penggunaan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
c. Tarif interkoneksi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal
12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya
dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk
seluruh operator penyelenggara telekomunikasi.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI (lanjutan)
c. Tarif interkoneksi (lanjutan)
surat
Direktur
Jenderal
Informatika
Berdasarkan
No. 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014
tanggal 30 Januari 2014, Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika memutuskan untuk menerapkan tarif interkoneksi baru yang
berlaku efektif sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016 dan dapat dievaluasi setiap
tahun oleh BRTI. Sebagai tindak lanjut, Perusahaan dan Telkomsel diminta untuk menyampaikan
usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (“DPI”) kepada BRTI untuk dievaluasi.
Penyelenggaraan
Pos
dan
tanggal 10 Maret 2014 dan
Selanjutnya, BRTI melalui suratnya No. 60/BRTI/III/2014
No. 125/BRTI/IV/2014 tanggal 24 April 2014 menyetujui revisi DPI Telkomsel dan Perusahaan terkait
tarif interkoneksi. Melalui surat tersebut, BRTI juga menyetujui perubahan tarif interkoneksi SMS
menjadi Rp24 per SMS.
Pada
tanggal 18 Januari 2017, BRTI melalui suratnya No. 20/BRTI/DPI/I/2017 dan
No. 21/BRTI/DPI/I/2017, memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif interkoneksi sesuai dengan
DPI Perusahaan dan Telkomsel tahun 2014 sampai dengan tarif interkoneksi yang baru ditetapkan.
d. Tarif sewa jaringan
Melalui Peraturan Menkominfo No. 03/PER/M.KOMINFO/1/2007 tanggal 26 Januari 2007 tentang
“Sewa Jaringan”, Pemerintah mengatur bentuk penyediaan, jenis, struktur tarif, dan formula tarif
layanan untuk sewa jaringan. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menkominfo tersebut, maka
Pemerintah mengeluarkan Keputusan Direktur
No. 115 Tahun 2008 tanggal 24 Maret 2008 tentang “Persetujuan terhadap Dokumen Jenis Layanan
Sewa Jaringan, Besaran Tarif Sewa Jaringan, Kapasitas Tersedia Layanan Sewa Jaringan, Kualitas
Layanan Sewa Jaringan, dan Prosedur Penyediaan Layanan Sewa Jaringan Tahun 2008 Milik
Penyelenggara Dominan Layanan Sewa Jaringan”, sebagai persetujuan atas usulan Perusahaan.
Jenderal Pos
dan
Telekomunikasi
e. Tarif jasa lainnya
Tarif sewa satelit, jasa teleponi, dan multimedia lainnya ditentukan oleh penyedia layanan dengan
memperhitungkan berbagai pengeluaran dan harga pasar. Pemerintah hanya menetapkan formula
tarif untuk layanan teleponi dasar. Tidak ada aturan untuk tarif atas jasa-jasa lainnya.
121
122
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN
a. Pembelian barang modal
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ikatan pembelian barang modal berdasarkan kontrak,
terutama sehubungan dengan pengadaan dan instalasi untuk keperluan data, internet, dan jasa
teknologi dan informatika, selular, peralatan transmisi, dan jaringan kabel adalah sebagai berikut:
Mata uang
Jumlah dalam mata uang
asing (dalam jutaan)
Setara Rupiah
Rupiah
Dolar A.S.
HKD
Jumlah
-
66,05
0,24
9.798
929
0
10.727
Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut:
(i) Perusahaan
Pihak yang terkait dengan kontrak
Tanggal perjanjian awal
Perusahaan, TII dan NEC Corporation
12 Mei 2016
Perusahaan dan PT ZTE Indonesia
24 September 2020
Perusahaan dan PT NEC Indonesia
13 Oktober 2020
Perusahaan dan PT Huawei Tech
Investment
Perusahaan dan PT Datacomm
Diangraha
Perusahaan dan PT Huawei Tech
Investment
11 November 2020
12 November 2020
18 November 2020
Perusahaan dan PT Huawei Tech
Investment
7 Desember 2020
Perusahaan dan PT Huawei Tech
Investment
11 Desember 2020
Perusahaan dan PT Lancs Arche
Consumma
Perusahaan dan PT Lintas Teknologi
Indonesia
Perusahaan dan PT Pembangunan
Perumahan
22 Desember 2020
29 Desember 2020
30 Desember 2020
Bagian yang signifikan dari perjanjian
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Sistem Komunikasi Kabel Laut (“SKKL”)
Indonesia Global Gateway
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
OLT Platform ZTE
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Ekspan ISP SKKL Platform NEC
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Metro Ethernet, BRAS, PCEF dan PE
Transit Platform Huawei - Metro Ethernet
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Ekspan Metro Ethernet Platform Nokia-ALU
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Metro-E, BRAS, PCEF, dan PE Transit
Platform Huawei - BRAS, PCEF
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
DWDM dan OTN Platform Huawei - NARU
POP
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
DWDM dan OTN Platform Huawei - OTN
SCN
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
DWDM Platform Infinera – NARU dan
Recovery
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
DWDM Platform Nokia
Perjanjian Pengadaan Pembangunan
Konstruksi Gedung Hyperscale Data
Center
123
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)
a. Pembelian barang modal (lanjutan)
(ii) Telkomsel
Pihak yang terkait dengan kontrak
Telkomsel, Amdocs Software Solutions
dan
Limited
PT Application Solutions
Company,
Liability
Tanggal perjanjian awal
8 Februari 2010
Telkomsel dan PT Application Solutions
8 Februari 2010
Telkomsel dan PT Huawei Tech
Investment
Telkomsel, Wipro Limited, dan PT WT
Indonesia
25 Maret 2013
23 April 2013
Telkomsel dan PT Ericsson Indonesia
22 Oktober 2013
Support
Technical
Bagian yang signifikan dari perjanjian
Perjanjian Online Charging System (“OCS”)
and Service Control Points (“SCP”) System
Solution Development
Perjanjian
untuk
Menyediakan Jasa technical support untuk
OCS dan SCP
Perjanjian untuk Dukungan Teknik (TSA)
untuk Pengadaan Gateway GPRS Support
Node (“GGSN”) Service Complex
Perjanjian Pengembangan dan Pengadaan
OSDSS Solution
Perjanjian Pengadaan GGSN Service
Complex Rollout
Telkomsel, PT NSNI, NSN Oy,
PT Huawei Tech Investment, dan PT ZTE
Indonesia
Telkomsel,
PT Dimension Data
Indonesia, dan PT Huawei Tech
Investment
1 Februari 2018
Perjanjian Pengadaan Ultimate Radio
Network Infrastructure ROA dan TSA
1 April 2018
Perjanjian Pengadaan Mobile Network
Router Infrastructure
Perusahaan dan PT Huawei Tech
18 November 2020
Metro-E, BRAS, PCEF, dan PE Transit
(iii) TII
Telkomsel, PT Nokia Solutions and
Networks Indonesia, dan NSN Oy.
17 April 2008
24 Mei 2019
Telkomsel, PT Sigma Solusi Integrasi,
Oracle Corporation, dan PT Phincon
5 Juli 2019
Telkomsel, PT Ericsson Indonesia, dan
Ericsson AB
17 April 2008
16 September 2019
Core
Rollout,
Network
Perjanjian Pengadaan Combined 2G and 3G
CS
telah
diamandemen menjadi CS Core System
ROA dan TSA
Perjanjian untuk Development and Rollout
Agreement ("DRA") dan Dukungan Teknik
pada Customer Relationship Management
("CRM") Solution System Integrator
Perjanjian Pengadaan Combined 2G and 3G
telah diamandemen
CS Core Network,
menjadi CS Core System ROA dan TSA
Pihak yang terkait dengan kontrak
Telin Hongkong dan Measat Global
Berhad
Telkom
Pacific Century Cyberwork
International Jakarta dan
Tanggal perjanjian awal
Bagian yang signifikan dari perjanjian
4 Mei 2016
Pengadaan Jasa Sewa Transponder
12 September 2019
Pengadaan Barang dan Jasa Pacific Light
Cable Network (“PLCN”) Cable System
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya
(i) Pada tanggal 31 Desember 2020 Perusahaan memiliki fasilitas bank garansi untuk jaminan
penawaran (tender bond), pelaksanaan (performance bond), pemeliharaan (maintenance bond),
setoran jaminan, dan uang muka (advance payment bond) berbagai proyek Perusahaan, dengan
rincian sebagai berikut:
36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN
a. Pembelian barang modal
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ikatan pembelian barang modal berdasarkan kontrak,
terutama sehubungan dengan pengadaan dan instalasi untuk keperluan data, internet, dan jasa
teknologi dan informatika, selular, peralatan transmisi, dan jaringan kabel adalah sebagai berikut:
Mata uang
Jumlah dalam mata uang
asing (dalam jutaan)
Setara Rupiah
-
66,05
0,24
9.798
929
0
10.727
Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut:
Rupiah
Dolar A.S.
HKD
Jumlah
(i) Perusahaan
Investment
Diangraha
Investment
Investment
Investment
Pihak yang terkait dengan kontrak
Tanggal perjanjian awal
Bagian yang signifikan dari perjanjian
Perusahaan, TII dan NEC Corporation
12 Mei 2016
Perusahaan dan PT ZTE Indonesia
24 September 2020
Perusahaan dan PT NEC Indonesia
13 Oktober 2020
Perusahaan dan PT Huawei Tech
11 November 2020
Metro Ethernet, BRAS, PCEF dan PE
Perusahaan dan PT Datacomm
12 November 2020
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Sistem Komunikasi Kabel Laut (“SKKL”)
Indonesia Global Gateway
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
OLT Platform ZTE
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Ekspan ISP SKKL Platform NEC
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Transit Platform Huawei - Metro Ethernet
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Ekspan Metro Ethernet Platform Nokia-ALU
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Platform Huawei - BRAS, PCEF
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
DWDM dan OTN Platform Huawei - NARU
Perusahaan dan PT Huawei Tech
7 Desember 2020
Perusahaan dan PT Huawei Tech
11 Desember 2020
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
DWDM dan OTN Platform Huawei - OTN
Perusahaan dan PT Lancs Arche
Consumma
Perusahaan dan PT Lintas Teknologi
Indonesia
Perusahaan dan PT Pembangunan
Perumahan
22 Desember 2020
DWDM Platform Infinera – NARU dan
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
29 Desember 2020
Recovery
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
DWDM Platform Nokia
Perjanjian Pengadaan Pembangunan
30 Desember 2020
Konstruksi Gedung Hyperscale Data
POP
SCN
Center
Kreditur
BRI
BNI
Bank Mandiri
Jumlah
Jumlah fasilitas
Akhir periode
fasilitas
14 Maret 2022
31 Maret 2021
500
500
500 23 Desember 2021
1.500
Mata uang asal
Rp
Rp
Rp
Fasilitas yang digunakan
172
368
256
796
(ii) Pada tanggal 31 Desember 2020, Telkomsel memiliki fasilitas bank garansi untuk berbagai
macam proyek sebagai berikut:
Kreditur
BRI
BNI
BCA
Jumlah
Jumlah fasilitas
Akhir periode
fasilitas
Mata uang asal
1.000 25 September 2022
2.100 11 Desember 2021
150
3.250
15 Juli 2021
Rp
Rp
Rp
Fasilitas yang digunakan
590
1.094
-
1.684
Fasilitas bank garansi dengan BRI dan BNI sebagian besar untuk performance bond dan surety
bond of radio frequency (Catatan 36c.i)
123
124
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya (lanjutan)
(iii) TII memiliki fasilitas bank garansi sebesar US$15 juta atau setara dengan Rp211 miliar dari Bank
Mandiri dan telah diperbaharui sesuai dengan adendum IX (kesembilan) pada tanggal
23 Desember 2020 dengan batas kredit maksimum sebesar US$25 juta atau setara dengan
tanggal
Rp373 miliar. Fasilitas
31 Desember 2020, TII belum menggunakan fasilitas bank garansi tersebut.
tanggal 23 Desember 2021. Pada
ini berakhir pada
c. Lainnya
(i) Penggunaan frekuensi radio
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 tanggal 2 November 2015, yang
menggantikan Peraturan Pemerintah No. 76 tanggal 15 Desember 2010, Telkomsel harus
membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan untuk pita frekuensi 800 Megahertz
(“MHz”), 900 MHz, dan 1800 MHz ditentukan menggunakan formula yang ditetapkan dalam
Peraturan.
Sebagai penerapan atas Peraturan Pemerintah tersebut, Perusahaan dan Telkomsel telah
membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan sejak 2010.
Berdasarkan Surat Keputusan No. 018/TEL.01.02/2019 Tahun 2019 tanggal 11 Juni 2019 dari
Menkominfo yang menggantikan Surat Keputusan No. 1987 Tahun 2017
tanggal
15 November 2017, Menkominfo memberikan wewenang kepada Telkomsel untuk:
1. Layanan telekomunikasi bergerak dengan pita frekuensi radio di 800 MHz, 900 MHz, 1800
MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan
2. Layanan telekomunikasi dasar.
pada Surat Keputusan Menkominfo No.
Mengacu
268/KEP/M.KOMINFO/9/2009,
No. 191 Tahun 2013, No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017 dan No. 806 Tahun 2019,
Telkomsel diharuskan, antara lain untuk:
1. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) yang dihitung berdasarkan
formula tertentu selama jangka waktu lisensi (10 tahun) sebagaimana ditetapkan dalam Surat
Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat Pemberitahuan Pembayaran dari
DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan berakhirnya periode lisensi.
2. Mengeluarkan setiap tahunnya performance bond sebesar Rp20 miliar untuk pita frekuensi
2,1 GHz dan surety bond sebesar Rp1,03 triliun untuk pita frekuensi 2,3 GHz (Catatan 36b.ii).
(ii) Pembayaran sewa minimum masa depan sewa operasi
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak
berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan
telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai
dengan 10 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2021 hingga 2030. Periode sewa
menyewa dapat diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian
sewa operasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Kurang dari 1 tahun
1-5 tahun
Lebih dari 5 tahun
Jumlah
2020
2019
2.012
5.909
4.378
12.299
1.722
4.446
2.358
8.526
125
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya (lanjutan)
(iii) TII memiliki fasilitas bank garansi sebesar US$15 juta atau setara dengan Rp211 miliar dari Bank
Mandiri dan telah diperbaharui sesuai dengan adendum IX (kesembilan) pada tanggal
23 Desember 2020 dengan batas kredit maksimum sebesar US$25 juta atau setara dengan
Rp373 miliar. Fasilitas
ini berakhir pada
tanggal 23 Desember 2021. Pada
tanggal
31 Desember 2020, TII belum menggunakan fasilitas bank garansi tersebut.
c. Lainnya
(i) Penggunaan frekuensi radio
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 tanggal 2 November 2015, yang
menggantikan Peraturan Pemerintah No. 76 tanggal 15 Desember 2010, Telkomsel harus
membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan untuk pita frekuensi 800 Megahertz
(“MHz”), 900 MHz, dan 1800 MHz ditentukan menggunakan formula yang ditetapkan dalam
Peraturan.
Sebagai penerapan atas Peraturan Pemerintah tersebut, Perusahaan dan Telkomsel telah
membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan sejak 2010.
Berdasarkan Surat Keputusan No. 018/TEL.01.02/2019 Tahun 2019 tanggal 11 Juni 2019 dari
Menkominfo yang menggantikan Surat Keputusan No. 1987 Tahun 2017
tanggal
15 November 2017, Menkominfo memberikan wewenang kepada Telkomsel untuk:
1. Layanan telekomunikasi bergerak dengan pita frekuensi radio di 800 MHz, 900 MHz, 1800
MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan
2. Layanan telekomunikasi dasar.
Mengacu
pada Surat Keputusan Menkominfo No.
268/KEP/M.KOMINFO/9/2009,
No. 191 Tahun 2013, No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017 dan No. 806 Tahun 2019,
Telkomsel diharuskan, antara lain untuk:
1. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) yang dihitung berdasarkan
formula tertentu selama jangka waktu lisensi (10 tahun) sebagaimana ditetapkan dalam Surat
Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat Pemberitahuan Pembayaran dari
DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan berakhirnya periode lisensi.
2. Mengeluarkan setiap tahunnya performance bond sebesar Rp20 miliar untuk pita frekuensi
2,1 GHz dan surety bond sebesar Rp1,03 triliun untuk pita frekuensi 2,3 GHz (Catatan 36b.ii).
(ii) Pembayaran sewa minimum masa depan sewa operasi
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak
berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan
telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai
dengan 10 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2021 hingga 2030. Periode sewa
menyewa dapat diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian
sewa operasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Kurang dari 1 tahun
1-5 tahun
Lebih dari 5 tahun
Jumlah
2020
2019
2.012
5.909
4.378
12.299
1.722
4.446
2.358
8.526
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(iii) KPU
Menkominfo menerbitkan Peraturan Menkominfo No. 17 Tahun 2016
tanggal
26 September 2016 yang menggantikan Surat Keputusan Menkominfo No. 45 Tahun 2012 dan
peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait kebijakan program KPU. Peraturan tersebut
mengharuskan penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan kontribusi sebesar 1,25% dari
pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi (dengan mempertimbangkan piutang tidak
tertagih dari penyelenggaraan telekomunikasi dan/atau beban interkoneksi dan/atau beban
ketersambungan dan/atau pendapatan yang tidak diperhitungkan sebagai pendapatan kotor
penyelenggara telekomunikasi) untuk pengembangan KPU.
Selanjutnya, Peraturan Menkominfo No. 17 tahun 2016 tanggal 26 September 2016 digantikan
dengan Peraturan Menkominfo No. 19 tahun 2016 yang berlaku pada tanggal 4 November 2016.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa kontribusi pengembangan KPU berlaku efektif untuk
tahun 2016 dan seterusnya.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 25 tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015, dalam hal
penyediaan akses dan layanan telekomunikasi di daerah pedesaan (Program KPU), penyedia
dipilih melalui proses seleksi oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi
dan
dan
Informatika
(“BTIP”) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menkominfo
Informatika Pedesaan
No. 18/PER/M.KOMINFO/11/2010
tanggal 19 November 2010. Berdasarkan Peraturan
Menkominfo No. 3 tahun 2018 tanggal 23 Mei 2018, BPPPTI berganti nama menjadi Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”). Berikutnya, Peraturan Menkominfo No. 25
tahun 2015 digantikan dengan Peraturan Menkominfo No. 10 tahun 2018.
(“BPPPTI”). BPPPTI menggantikan Balai Telekomunikasi
Pada tanggal 27 Desember 2011, Telkomsel (atas nama Konsorsium Telkomsel, konsorsium
yang dibentuk dengan Dayamitra pada 9 Desember 2011) ditunjuk oleh BPPPTI
sebagai penyedia Program KPU di daerah perbatasan untuk
semua paket
(paket 1 - 13) dengan total harga sebesar Rp830 miliar. Pada tanggal tersebut, Telkomsel juga
ditunjuk oleh BPPPTI sebagai penyedia Program KPU (Upgrading) “Desa Pinter” atau “Desa
Punya Internet” untuk paket 1, 2, dan 3 dengan total harga sebesar Rp261 miliar.
Pada tahun 2015, program tersebut dihentikan. Pada Januari 2016, Telkomsel mengajukan
klaim arbitrase ke BANI terkait penyelesaian dari sisa piutang atas penyelenggaraan program
tersebut.
22
Juni
tanggal
Pada
keputusan BANI
2017, Telkomsel menerima
No. 792/1/ARB-BANI/2016 yang menginstruksikan BPPPTI untuk membayar kompensasi
laporan keuangan
kepada Telkomsel sebesar Rp217 miliar, dan sampai penerbitan
konsolidasian ini Telkomsel telah menerima pembayaran dari BAKTI sebesar Rp91 miliar
(sebelum pajak) di tahun 2019 dan tidak ada pembayaran tambahan selama tahun 2020.
surat
(iv) Investasi di AKAB
Untuk mempercepat pengembangan bisnis telekomunikasi digital memerlukan kemitraan, sinergi
dan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan digital, Telkomsel melakukan investasi di AKAB
yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam penerbitan aplikasi (perangkat lunak)
berbasis telepon seluler dengan merek dagang Gojek (“Platform Gojek”) (Catatan 11). Pada
tanggal 16 November 2020, AKAB dan Telkomsel melakukan kolaborasi strategis dengan
menetapkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam beberapa
dokumen perjanjian antara lain:
1. Collaboration Agreement/Perjanjian Kolaborasi;
2. Loan Agreement/Perjanjian Pinjaman;
3. Option Agreement/Perjanjian Opsi;
4. Conversion Side Letter; dan
5. Investment Term Sheet.
125
126
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut:
31 Desember 2020
Dolar A.S.
Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Yen Jepang
Lain-lain*
Aset
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Piutang lain-lain
Aset lancar lainnya
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah aset
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Utang lain-lain
Biaya yang masih harus dibayar
Pinjaman bank jangka pendek
Uang muka pelanggan
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun
Liabilitas lainnya
Jumlah liabilitas
Aset (liabilitas) bersih
193,91
57,08
0,73
160,56
0,38
-
114,37
527,03
(0,02)
(142,68)
(3,58)
(52,23)
(6,17)
(0,17)
(25,07)
(47,54)
(12,49)
(289,95)
237,08
0,68
-
-
-
-
-
59,99
60,67
-
(21,54)
-
(10,43)
-
-
(767,90)
(2.303,69)
-
(3.103,56)
(3.042,89)
15,34
-
0,03
7,15
0,15
-
9,37
32,04
-
(6,28)
(2,07)
(1,52)
-
-
(20,66)
(6,49)
-
(37,02)
(4,98)
31 Desember 2019
2.947
802
10
2.364
8
-
1.747
7.878
(0)
(2.104)
(79)
(759)
(87)
(2)
(746)
(1.073)
(176)
(5.026)
2.852
Dolar A.S.
Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Yen Jepang
Lain-lain*
Aset
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Piutang lain-lain
Aset lancar lainnya
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah aset
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Utang lain-lain
Biaya yang masih harus dibayar
Utang bank jangka pendek
Uang muka pelanggan
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun
Liabilitas lainnya
Jumlah liabilitas
Aset (liabilitas) bersih
178,66
14,18
0,12
165,16
0,31
-
63,29
421,72
(0,08)
(131,14)
(4,17)
(46,57)
(1,19)
(0,23)
(22,31)
(71,12)
(13,94)
(290,75)
130,97
1,18
-
-
-
-
-
49,15
50,33
-
(4,25)
-
(152,56)
-
-
(767,90)
(3.071,59)
-
(3.996,30)
(3.945,97)
9,42
1,74
-
8,96
0,05
0,89
12,28
33,34
-
(5,23)
(13,92)
(2,02)
-
-
(4,36)
(0,38)
(0,01)
(25,92)
7,42
2.612
221
2
2.409
5
12
1.044
6.305
(1)
(1.869)
(251)
(691)
(16)
(3)
(469)
(1.386)
(194)
(4.880)
1.425
*Aset dan liabilitas dalam mata uang asing disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh Reuters pada akhir periode
pelaporan.
Aktivitas Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan
harga pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga.
Jika Grup melaporkan aset dan liabilitas dalam mata uang asing pada tanggal 31 Desember 2020
menggunakan kurs tanggal 29 April 2021, keuntungan selisih kurs yang belum terealisasi sebesar
Rp103 miliar.
127
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING
38.
INSTRUMEN KEUANGAN
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut:
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan
Dolar A.S.
Yen Jepang
Lain-lain*
Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
31 Desember 2020
i. Klasifikasi
(a) Aset keuangan
Pinjaman yang diberikan dan piutang
Kas dan setara kas
Piutang usaha dan lain-lain, bersih
Aset keuangan lancar lainnya
Aset keuangan tidak lancar lainnya
Aset keuangan tersedia untuk dijual
Penyertaan tersedia untuk dijual
Biaya perolehan diamortisasi
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha, bersih
Piutang lain-lain, bersih
Aset kontrak
Aset tidak lancar lainnya
Nilai wajar melalui laporan laba rugi
Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Aset keuangan lancar lainnya
Jumlah aset keuangan
Dolar A.S.
Yen Jepang
Lain-lain*
Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
31 Desember 2019
(b) Liabilitas keuangan
Liabilitas keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi
Utang usaha dan utang lain-lain
Beban yang masih harus dibayar
Utang bank jangka pendek
Pinjaman penerusan (two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank jangka panjang
Utang sewa pembiayaan
Kewajiban sewa
Pinjaman lainnya
Liabilitas lainnya
Jumlah liabilitas keuangan
2020
2019
-
-
-
-
-
20.589
1.194
11.339
214
1.239
215
4.045
109
38.944
18.242
12.089
483
258
1.124
-
-
-
-
-
-
-
-
32.196
2020
2019
17.577
14.265
9.934
568
7.469
28.229
-
15.617
3.645
169
97.473
14.346
13.736
8.705
736
9.958
26.605
2.340
-
3.740
194
80.360
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
Aset
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Piutang lain-lain
Aset lancar lainnya
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah aset
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Utang lain-lain
Biaya yang masih harus dibayar
Pinjaman bank jangka pendek
Uang muka pelanggan
tempo dalam satu tahun
Liabilitas lainnya
Jumlah liabilitas
Aset (liabilitas) bersih
Aset
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Piutang lain-lain
Aset lancar lainnya
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah aset
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Utang lain-lain
Biaya yang masih harus dibayar
Utang bank jangka pendek
Uang muka pelanggan
tempo dalam satu tahun
Liabilitas lainnya
Jumlah liabilitas
Aset (liabilitas) bersih
pelaporan.
(767,90)
(20,66)
(2.303,69)
(3.103,56)
(3.042,89)
(6,49)
-
(37,02)
(4,98)
193,91
57,08
0,73
160,56
0,38
-
114,37
527,03
(0,02)
(142,68)
(3,58)
(52,23)
(6,17)
(0,17)
(25,07)
(47,54)
(12,49)
(289,95)
237,08
178,66
14,18
0,12
165,16
0,31
-
63,29
421,72
(0,08)
(131,14)
(4,17)
(46,57)
(1,19)
(0,23)
(22,31)
(71,12)
(13,94)
(290,75)
130,97
0,68
59,99
60,67
(21,54)
(10,43)
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
1,18
49,15
50,33
(4,25)
(152,56)
(3.071,59)
(3.996,30)
(3.945,97)
15,34
-
0,03
7,15
0,15
-
9,37
32,04
-
(6,28)
(2,07)
(1,52)
-
-
9,42
1,74
-
8,96
0,05
0,89
12,28
33,34
-
(5,23)
(13,92)
(2,02)
-
-
(0,38)
(0,01)
(25,92)
7,42
2.947
802
10
2.364
8
-
1.747
7.878
(0)
(2.104)
(79)
(759)
(87)
(2)
(746)
(1.073)
(176)
(5.026)
2.852
2.612
221
2
2.409
5
12
1.044
6.305
(1)
(1.869)
(251)
(691)
(16)
(3)
(469)
(1.386)
(194)
(4.880)
1.425
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh
(767,90)
(4,36)
*Aset dan liabilitas dalam mata uang asing disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh Reuters pada akhir periode
Aktivitas Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan
harga pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga.
Jika Grup melaporkan aset dan liabilitas dalam mata uang asing pada tanggal 31 Desember 2020
menggunakan kurs tanggal 29 April 2021, keuntungan selisih kurs yang belum terealisasi sebesar
Rp103 miliar.
127
128
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar
Tabel dibawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan:
2020
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
Aset keuangan lancar lainnya
Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Pinjaman penerusan (two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank jangka panjang
Kewajiban sewa
Pinjaman lainnya
Liabilitas lainnya
Jumlah
Jumlah nilai
tercatat
Nilai wajar
109
4.045
109
4.045
568
7.469
28.229
15.617
3.645
169
59.851
575
8.503
28.301
15.617
3.631
169
60.950
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset
atau liabilitas
sejenis pada
pasar aktif
(level 1)
Input
signifikan
yang dapat
diobservasi
(level 2)
Input signifikan
yang tidak
dapat
diobservasi
(level 3)
77
-
-
2.115
32
1.930
-
8.017
-
-
-
-
8.094
-
-
-
-
-
-
2.115
575
486
28.301
15.617
3.631
169
50.741
2019
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
Penyertaan tersedia untuk dijual
Liabilitas keuangan yang nilai wajarnya
disajikan
Pinjaman:
Pinjaman penerusan (two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank jangka panjang
Utang sewa pembiayaan
Pinjaman lainnya
Liabilitas lainnya
Jumlah
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset
atau liabilitas
sejenis pada
pasar aktif
(level 1)
Input
signifikan
yang dapat
diobservasi
(level 2)
Input signifikan
yang tidak
dapat
diobservasi
(level 3)
Jumlah nilai
tercatat
Nilai wajar
1.124
1.124
71
736
9.958
26.605
2.340
3.740
194
44.697
759
10.897
26.537
2.340
3.709
194
45.560
-
9.906
-
-
-
-
9.977
-
-
-
-
-
-
-
-
1.053
759
991
26.537
2.340
3.709
194
35.583
Keuntungan atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian tahun 2020 senilai Rp128 miliar. Tidak ada perpindahan antar hirarki nilai wajar
selama tahun 2020.
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input signifikan
yang tidak dapat diobservasi (level 3) pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah:
2020
2019
Saldo awal
Penyesuaian saldo awal PSAK 71
Laba yang diakui dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
Pembelian/penambahan
Penjualan/pengurangan
Saldo akhir
1.053
294
128
711
(224)
1.962
734
-
3
390
(74)
1.053
129
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Analisis sensitivitas
Tabel dibawah ini mengikhtisarkan informasi kuantitatif atas input signifikan yang tidak dapat
diobservasi yang digunakan pada pengukuran nilai wajar level 3:
Industri
Teknik valuasi
Input
signifikan yang
tidak dapat
diobervasi
Rentang (rata-
rata tertimbang)
Sensitivitas atas input nilai
wajar
Investasi anak perusahaan
Investasi ekuitas tidak terdaftar -
teknologi
Backsolve method Volatility
30% - 120%
Kenaikan
(penurunan) sebesar
10% pada percentage of volatility
akan menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp32 miliar
pada nilai investasi
Exit timing
1 - 6 Tahun
Kenaikan
(penurunan) pada 1
akan
tahun
exit
menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp30 miliar
pada nilai investasi
timing
Multiple and OPM Volatility
40% - 80%
Kenaikan
(penurunan) sebesar
10% pada percentage of volatility
akan menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp5 miliar
pada nilai investasi
Exit timing
1 - 6 Tahun
Kenaikan
(penurunan) pada 1
akan
tahun
exit
menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp6 miliar
pada nilai investasi
timing
Equity
value/revenue
multiple
8,1x - 10,1x
Kenaikan sebesar 1x atas equity
value/revenue multiple
akan
menghasilkan kenaikan sebesar
Rp2 miliar pada nilai investasi
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar
Tabel dibawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan:
2020
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
Aset keuangan lancar lainnya
Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Pinjaman penerusan (two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank jangka panjang
Kewajiban sewa
Pinjaman lainnya
Liabilitas lainnya
Jumlah
Jumlah nilai
tercatat
Nilai wajar
109
4.045
109
4.045
568
7.469
28.229
15.617
3.645
169
59.851
575
8.503
28.301
15.617
3.631
169
60.950
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset
Input
Input signifikan
atau liabilitas
sejenis pada
pasar aktif
(level 1)
signifikan
yang dapat
diobservasi
(level 2)
yang tidak
dapat
diobservasi
(level 3)
77
-
-
2.115
32
1.930
8.017
-
-
-
-
-
8.094
2.115
575
486
28.301
15.617
3.631
169
50.741
2019
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
Penyertaan tersedia untuk dijual
Liabilitas keuangan yang nilai wajarnya
disajikan
Pinjaman:
Pinjaman penerusan (two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank jangka panjang
Utang sewa pembiayaan
Pinjaman lainnya
Liabilitas lainnya
Jumlah
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset
Input
Input signifikan
atau liabilitas
sejenis pada
pasar aktif
(level 1)
signifikan
yang dapat
diobservasi
(level 2)
yang tidak
dapat
diobservasi
(level 3)
Jumlah nilai
tercatat
Nilai wajar
1.124
1.124
71
1.053
736
9.958
26.605
2.340
3.740
194
759
10.897
26.537
2.340
3.709
194
44.697
45.560
9.906
-
-
-
-
-
9.977
759
991
26.537
2.340
3.709
194
35.583
Keuntungan atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian tahun 2020 senilai Rp128 miliar. Tidak ada perpindahan antar hirarki nilai wajar
selama tahun 2020.
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input signifikan
yang tidak dapat diobservasi (level 3) pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah:
2020
2019
Saldo awal
Penyesuaian saldo awal PSAK 71
Laba yang diakui dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
Pembelian/penambahan
Penjualan/pengurangan
Saldo akhir
1.053
294
128
711
(224)
1.962
734
-
3
390
(74)
1.053
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Terminal growth
2,00% - 4,00%
rate
Kenaikan (penurunan) sebesar 1%
pada terminal growth rate akan
menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp1 miliar
pada nilai investasi
Investasi ekuitas tidak terdaftar -
telekomunikasi
Discounted cash
WACC
flow
3,40% - 17,00% Kenaikan
pada WACC
(penurunan) sebesar
akan
0,5%
menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp17 miliar
pada nilai investasi
Terminal growth
rate
-2,60% - 5,10% Kenaikan (penurunan) sebesar 1%
pada terminal growth rate akan
menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp16 miliar
pada nilai investasi
129
130
10,60% - 12,60% Kenaikan (penurunan) sebesar 1%
pada percentage of WACC akan
menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp2 miliar
pada nilai investasi
Investasi ekuitas tidak terdaftar -
lembaga pemeringkat kredit
Average Cost of
Capital
("WACC")
Discounted cash
Weighted
flow
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Industri
Teknik valuasi
Input signifikan
yang tidak dapat
diobervasi
Rentang (rata-
rata tertimbang)
Sensitivitas atas input nilai
wajar
Obligasi konversi
Investasi ekuitas tidak terdaftar -
teknologi
Backsolve method
Volatility
60% - 80%
Exit timing
1 - 3 tahun
Multiple and OPM
Probability of
qualified financing
0% - 100%
CN with Conversion
discount
Probability of
qualified financing
0% - 100%
Kenaikan (penurunan) sebesar
10% pada percentage of
volatility akan menghasilkan
kenaikan (penurunan) sebesar
Rp0 miliar pada nilai investasi
Kenaikan (penurunan) pada 1
akan
tahun
exit
menghasilkan
kenaikan
(penurunan)
sebesar Rp0
miliar pada nilai investasi
timing
Kenaikan (penurunan) sebesar
50% pada probability of
akan
qualified
menghasilkan
kenaikan
sebesar Rp4
(penurunan)
miliar pada nilai investasi
financing
Kenaikan (penurunan) sebesar
50% pada probability of
qualified
akan
kenaikan
menghasilkan
(penurunan) sebesar Rp19
miliar pada nilai investasi
financing
iii. Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan,
antara berbagai pihak secara arm’s length transaction.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang
(kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha, utang
lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak lancar
lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak
signifikan.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka
panjang dan kas dibatasi penggunaannya) dan liabilitas tidak lancar lainnya) dipertimbangkan
mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan.
Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas
keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut:
(a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan
Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di pasar
dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika tidak
dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi
ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah
dinyatakan pada nilai wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada
tanggal pelaporan.
(b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus kas
kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan kepada
Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para pelaku bank
Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar.
Estimasi nilai wajar bersifat judgmental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam, termasuk:
(a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan.
(b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat
pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan.
131
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Obligasi konversi
teknologi
Industri
Teknik valuasi
diobervasi
rata tertimbang)
wajar
Input signifikan
yang tidak dapat
Rentang (rata-
Sensitivitas atas input nilai
Investasi ekuitas tidak terdaftar -
Backsolve method
Volatility
60% - 80%
Kenaikan (penurunan) sebesar
Exit timing
1 - 3 tahun
Kenaikan (penurunan) pada 1
Multiple and OPM
Probability of
0% - 100%
Kenaikan (penurunan) sebesar
qualified financing
CN with Conversion
Probability of
0% - 100%
Kenaikan (penurunan) sebesar
discount
qualified financing
10% pada percentage of
volatility akan menghasilkan
kenaikan (penurunan) sebesar
Rp0 miliar pada nilai investasi
tahun
exit
timing
akan
menghasilkan
kenaikan
(penurunan)
sebesar Rp0
miliar pada nilai investasi
50% pada probability of
qualified
financing
akan
menghasilkan
kenaikan
(penurunan)
sebesar Rp4
miliar pada nilai investasi
50% pada probability of
qualified
financing
akan
menghasilkan
kenaikan
(penurunan) sebesar Rp19
miliar pada nilai investasi
iii. Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan,
antara berbagai pihak secara arm’s length transaction.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang
(kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha, utang
lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak lancar
lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak
signifikan.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka
panjang dan kas dibatasi penggunaannya) dan liabilitas tidak lancar lainnya) dipertimbangkan
mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan.
Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas
keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut:
(a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan
Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di pasar
dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika tidak
dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi
ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah
dinyatakan pada nilai wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada
tanggal pelaporan.
(b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus kas
kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan kepada
Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para pelaku bank
Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar.
Estimasi nilai wajar bersifat judgmental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam, termasuk:
(a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan.
(b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat
pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan.
Aktivitas Grup mengandung berbagai macam risiko keuangan, seperti risiko pasar (termasuk risiko
nilai tukar mata uang asing, risiko harga pasar, dan risiko tingkat suku bunga), risiko kredit, dan risiko
likuiditas. Secara keseluruhan, program manajemen risiko keuangan Grup bertujuan untuk
meminimalkan kerugian atas nilai aset dan liabilitas yang dapat timbul dari pergerakan nilai tukar mata
uang asing dan pergerakan tingkat suku bunga. Manajemen mempunyai kebijakan tertulis untuk
manajemen risiko valuta asing yang sebagian besar melalui penempatan deposito berjangka dan
lindung nilai untuk mengantisipasi risiko fluktuasi valuta asing untuk jangka waktu 3 sampai dengan
12 bulan.
Fungsi manajemen risiko keuangan dijalankan oleh unit Corporate Finance di bawah kebijakan-
kebijakan yang disetujui oleh Direksi. Unit Corporate Finance mengidentifikasi, mengevaluasi, dan
melakukan aktivitas lindung nilai risiko-risiko keuangan.
i. Risiko nilai tukar mata uang asing
Grup rentan terhadap risiko nilai tukar mata uang asing atas transaksi penjualan, pembelian, dan
pinjaman yang didenominasi dalam mata uang asing. Transaksi yang didenominasi dalam mata
uang asing terutama dalam Dolar A.S. dan Yen Jepang. Eksposur risiko nilai tukar mata uang
asing Grup tidak material.
Risiko kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap liabilitas Grup diharapkan dapat saling
hapus dengan dampak dari nilai tukar atas deposito berjangka dan piutang dalam mata uang
asing yang ditetapkan minimal 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang
terutang.
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan Grup terhadap risiko
nilai tukar mata uang:
2020
2019
Dolar A,S,
(dalam miliar)
Yen Jepang
(dalam miliar)
Dolar A,S,
(dalam miliar)
Yen Jepang
(dalam miliar)
Aset keuangan
Liabilitas keuangan
Eksposur bersih
0,52
(0,29)
0,23
0,06
(3,10)
(3,04)
0,42
(0,29)
0,13
0,05
(4,00)
(3,95)
Analisis sensitivitas
Penguatan Dolar A.S. dan Yen Jepang, sebagaimana diindikasikan di bawah, terhadap Rupiah
pada 31 Desember 2020 akan menurunkan ekuitas dan laba atau rugi sebesar jumlah yang
ditunjukkan di bawah. Analisis ini didasarkan pada varian nilai tukar mata uang asing yang Grup
pertimbangkan sebagai sangat mungkin terjadi pada tanggal pelaporan. Analisis mengasumsikan
bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya tingkat bunga, tidak berubah.
31 Desember 2020
Dolar A.S. (penguatan 1%)
Yen Jepang (penguatan 5%)
Ekuitas/ laba (rugi)
33
(21)
Pelemahan Dolar A.S. dan Yen Jepang terhadap Rupiah pada 31 Desember 2020 akan
mempunyai dampak yang setara tetapi berlawanan terhadap jumlah yang ditunjukkan di atas,
pada dasar seluruh variabel lain tidak berubah.
ii. Risiko harga pasar
Grup rentan terhadap perubahan dalam harga pasar atas utang dan ekuitas terkait aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari
perubahan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui
pada laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya.
131
132
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
ii. Risiko harga pasar (lanjutan)
Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara
berkala, bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana
strategis jangka panjang Grup.
Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset
keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal
dampak yang mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar
yang sangat mungkin terjadi.
iii. Risiko tingkat suku bunga
Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi
keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko
tingkat suku bunga (Catatan 19 dan 20). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku
bunga, Grup melakukan analisis pada pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh tempo
aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.
Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup
adalah sebagai berikut:
Pinjaman bunga tetap
Pinjaman bunga mengambang
2020
2019
(27.474)
(37.988)
(23.001)
(29.083)
Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang
Pada 31 Desember 2020, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman
bunga mengambang akan menaikan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing
sebesar Rp95 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya nilai
tukar mata uang asing, tidak berubah.
iv. Risiko kredit
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup:
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha, bersih
Piutang lain-lain, bersih
Aset kontrak
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah
2020
2019
20.589
1.303
11.339
214
1.239
215
34.899
18.242
554
12.089
-
-
258
31.143
Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Risiko kredit
dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan penagihan. Risiko kredit yang
berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup melalui Unit Corporate Finance
sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup.
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank
milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai
bank terpercaya. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian
secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam pembayaran dari bank dan institusi
keuangan.
133
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
ii. Risiko harga pasar (lanjutan)
iv. Risiko kredit (lanjutan)
Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara
berkala, bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana
strategis jangka panjang Grup.
Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset
keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal
dampak yang mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar
yang sangat mungkin terjadi.
iii. Risiko tingkat suku bunga
Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi
keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko
tingkat suku bunga (Catatan 19 dan 20). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku
bunga, Grup melakukan analisis pada pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh tempo
aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.
Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup
adalah sebagai berikut:
Pinjaman bunga tetap
Pinjaman bunga mengambang
2020
2019
(27.474)
(37.988)
(23.001)
(29.083)
Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang
Pada 31 Desember 2020, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman
bunga mengambang akan menaikan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing
sebesar Rp95 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya nilai
tukar mata uang asing, tidak berubah.
iv. Risiko kredit
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup:
Kas dan setara kas
Aset keuangan lancar lainnya
Piutang usaha, bersih
Piutang lain-lain, bersih
Aset kontrak
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah
2020
2019
20.589
1.303
11.339
214
1.239
215
34.899
18.242
554
12.089
-
-
258
31.143
Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Risiko kredit
dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan penagihan. Risiko kredit yang
berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup melalui Unit Corporate Finance
sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup.
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank
milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai
bank terpercaya. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian
secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam pembayaran dari bank dan institusi
keuangan.
Risiko kredit pelanggan dikelola dengan memantau saldo piutang dan penagihannya secara
berkala. Piutang usaha dan piutang lain-lain tidak memiliki suatu konsentrasi utama risiko kredit
dimana tidak ada saldo piutang pelanggan yang melebihi 4,36% dari piutang usaha dan
piutang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2020.
Manajemen yakin akan kemampuannya untuk mengawasi dan mempertahankan eksposur risiko
kredit yang minimal, dimana Grup telah menyediakan provisi yang memadai untuk menutupi
kerugian yang timbul dari piutang yang tidak tertagih berdasarkan data kerugian historis.
v. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas timbul apabila Grup mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas keuangan
ketika liabilitas keuangan tersebut jatuh tempo.
Manajemen risiko likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dalam upaya pemenuhan
liabilitas keuangan Grup. Grup secara terus menerus melakukan analisis untuk mengawasi rasio-
rasio likuiditas laporan posisi keuangan, seperti antara lain: rasio lancar dan rasio debt equity
terhadap persyaratan-persyaratan yang diharuskan perjanjian utang.
Berikut adalah analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran
kontraktual yang tidak didiskontokan:
2020
Utang usaha dan lain-lain
Beban yang masih harus dibayar
Pinjaman
Pinjaman penerusan
(two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank
Pinjaman lainnya
Kewajiban sewa
Liabilitas lainnya
Jumlah
2019
Utang usaha dan lain-lain
Beban yang masih harus dibayar
Pinjaman
Pinjaman penerusan
(two-step loans)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank
Pinjaman lainnya
Utang sewa pembiayaan
Liabilitas lainnya
Jumlah
Nilai buku Arus kas
tercatat
wajib
2021
2022
2023
2024
2025 dan
selanjutnya
17.577
14.265
(17.577)
(14.265)
(17.577)
(14.265)
-
-
-
-
-
-
-
-
568
7.469
38.163
3.645
15.617
169
(609)
(14.052)
(42.782)
(4.164)
(17.678)
(199)
97.473 (111.326)
(204)
(1.231)
(19.097)
(1.291)
(6.096)
(11)
(59.772)
(160)
(2.817)
(6.289)
(1.210)
(3.812)
(47)
(14.335)
(138)
(507)
(5.637)
(1.138)
(2.887)
(47)
(10.354)
(107)
(507)
(4.745)
(525)
(1.864)
(47)
(7.795)
-
(8.990)
(7.014)
-
(3.019)
(47)
(19.070)
Nilai buku Arus kas
tercatat
wajib
2020
2021
2022
2023
2024 dan
selanjutnya
14.346
13.736
(14.346)
(13.736)
(14.346)
(13.736)
-
-
-
-
-
-
-
-
736
9.958
35.310
3.740
2.340
194
80.360
(804)
(17.454)
(40.732)
(4.534)
(2.713)
(223)
(94.542)
(222)
(3.402)
(15.956)
(926)
(936)
(12)
(49.536)
(196)
(1.231)
(8.495)
(1.082)
(785)
(52)
(11.841)
(154)
(2.817)
(4.435)
(1.010)
(607)
(53)
(9.076)
(132)
(507)
(6.417)
(948)
(255)
(53)
(8.312)
(100)
(9.497)
(5.429)
(568)
(130)
(53)
(15.777)
Perbedaan antara nilai buku tercatat dengan arus kas wajib merupakan nilai bunga. Nilai bunga
dari pinjaman mengambang ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga efektif pada tanggal
pelaporan.
133
134
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN MODAL
Struktur modal Grup adalah sebagai berikut:
Utang jangka pendek
Uang jangka panjang
Total utang
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik
Jumlah
2020
2019
Jumlah
Bagian
Jumlah
Bagian
9.934
55.528
65.462
102.527
167.989
5,91%
33,06%
38,97%
61,03%
100,00%
8.705
43.379
52.084
99.561
151.645
5,74%
28,61%
34,35%
65,65%
100,00%
Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup
guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan
lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.
Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali
kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan
pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi
terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya.
Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur
modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara
dengan pesaingnya.
Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah
rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas
utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas
sesuai atau dibawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut
sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional.
Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Jumlah utang dengan bunga
Dikurangi: kas dan setara kas
Utang bersih
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
Rasio utang bersih terhadap ekuitas
2020
2019
65.462
(20.589)
44.873
102.527
43,77%
52.084
(18.242)
33.842
99.561
33,99%
Sebagaimana disajikan dalam Catatan 20, Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap
ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal yang telah
diberlakukan secara eksternal dengan pengecualian untuk beberapa entitas tertentu di dalam Grup
(Catatan 20).
135
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. MANAJEMEN MODAL
Struktur modal Grup adalah sebagai berikut:
Utang jangka pendek
Uang jangka panjang
Total utang
kepada pemilik
Jumlah
Ekuitas yang dapat diatribusikan
2020
2019
Jumlah
Bagian
Jumlah
Bagian
9.934
55.528
65.462
102.527
167.989
5,91%
33,06%
38,97%
61,03%
100,00%
8.705
43.379
52.084
99.561
151.645
5,74%
28,61%
34,35%
65,65%
100,00%
Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup
guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan
lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.
Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali
kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan
pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi
terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya.
Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur
modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara
dengan pesaingnya.
Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah
rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas
utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas
sesuai atau dibawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut
sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional.
Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:
Jumlah utang dengan bunga
Dikurangi: kas dan setara kas
Utang bersih
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
Rasio utang bersih terhadap ekuitas
2020
2019
65.462
(20.589)
44.873
102.527
43,77%
52.084
(18.242)
33.842
99.561
33,99%
Sebagaimana disajikan dalam Catatan 20, Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap
ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal yang telah
diberlakukan secara eksternal dengan pengecualian untuk beberapa entitas tertentu di dalam Grup
(Catatan 20).
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
40. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS
a. Aktivitas non-kas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
adalah sebagai berikut:
Penambahan aset tetap melalui:
Utang usaha
Kapitalisasi bunga
Sewa pembiayaan
Penambahan aset hak-guna melalui kewajiban sewa
Penambahan aset takberwujud melalui:
Utang usaha
2020
2019
5.175
160
-
3.964
341
5.459
99
84
-
684
b. Perubahan dalam kenaikan liabilitas dari kegiatan pendanaan adalah sebagai berikut:
Perubahan nontunai
1 Januari
2020
Arus kas
Implemen
tasi
standar
baru
8.705
1.252
-
736
9.958
26.605
3.740
2.340
-
(203)
(2.491)
1.627
(96)
-
(4.802)
-
-
-
-
-
14.260
Perubahan
valuta asing Sewa baru
-
(25)
Perubahan
lainnya
31 Desember
2020
2
9.934
35
-
17
-
-
-
-
-
-
-
-
3.964
-
2
(20)
1
(2.340)
2.195
568
7.469
28.229
3.645
-
15.617
52.084
(4.713)
14.260
27
3.964
(160)
65.462
Utang bank jangka pendek
Pinjaman penerusan
(two step loan)
Obligasi dan wesel bayar
Utang bank jangka panjang
Pinjaman lainnya
Utang sewa pembiayaan
Kewajiban sewa
Jumlah liabilitas dari
aktivitas pendanaan
1.
REKLASIFIKASI
41. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN
a. Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah mengundangkan dan memberlakukan Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal
185 (b) UU No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja
yang seluas-luasnya.
PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (karyawan tidak tetap), alih daya,
waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat
imbalan minimum yang harus diberikan kepada karyawan.
Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian diotorisasi, Grup masih mengevaluasi dampak
potensial penerapan peraturan pelaksana PP 35/2021, termasuk dampaknya pada laporan
keuangan konsolidasian Grup untuk periode pelaporan berikutnya.
b. Pada tanggal 3 Februari 2021, Dayamitra melakukan pembelian saham PST sebanyak 134.999
saham dari Ibu Rahina Dewayani senilai Rp58 miliar sehingga kepemilikan Dayamitra atas PST
berubah menjadi 99,99%.
c. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan No.02/KEP/DK/2021 tanggal 26 Februari
2021, susunan keanggotaan komite audit Perusahaan berubah menjadi sebagai berikut:
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Komisaris
Komisaris
Financial Expert
Chandra Arie Setiawan
Marsudi Wahyu Kisworo
Wawan Iriawan
Marcelino Rumambo Pandin
Ahmad Fikri Assegaf
Emmanuel Bambang Suyitno
135
136
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)
d. Di bulan Februari, Maret, dan April 2021, Grup melakukan pelunasan dan penarikan fasilitas
pinjaman, sebagai berikut:
i. Pada tanggal 25 dan 26 Februari 2021, Dayamitra melakukan penarikan pinjaman dari BCA,
Bank Mandiri, Bank Permata, dan Sindikasi Bank Mandiri dan BNI masing-masing sebesar
Rp1.750 miliar, Rp1.600 miliar, Rp500 miliar, dan Rp424 miliar.
ii. Pada tanggal 8 Maret 2021, Perusahaan melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank
Mandiri, Bank of China, dan HSBC masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp2.000 miliar,
Rp1.000 miliar (yang telah dilunasi pada tanggal 8 April 2021), dan Rp500 miliar.
iii. Pada tanggal 17 Maret 2021, Telkomsel melakukan pelunasan pinjaman kepada Bank Mandiri
sebesar Rp2.000 miliar dan pada tanggal 31 Maret 2021, Telkomsel melakukan penarikan
sebesar Rp1.000 miliar.
iv. Pada tanggal 23 dan 29 April 2021, Telkomsel melakukan penarikan pinjaman dari MUFG Bank
dan BNI masing – masing sebesar Rp1.500 miliar dan Rp1.150 miliar.
42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL
FINANCIAL REPORTING STANDARDS (“IFRS”)
Dibawah ini disajikan ikhtisar perbedaan signifikan antara PSAK dan IFRS untuk tahun 2020.
Dampak perbedaan antara PSAK dan IFRS atas pos-pos dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
Referensi PSAK
REKONSILIASI
IFRS
ASET
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Aset lancar lainnya
Jumlah Aset Lancar
Aset tetap
Aset hak guna
Aset pajak tangguhan - bersih
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah Aset Tidak Lancar
JUMLAH ASET
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Liabilitas sewa
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
JUMLAH LIABILITAS
EKUITAS
Tambahan modal disetor
Komponen ekuitas lainnya
Saldo laba
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk - bersih
kepentingan non-pengendali
JUMLAH EKUITAS
b
b
a
a,d
d
b
b
d
d
d
c
c
d
d
1.644
9.695
6.561
46.503
160.923
18.566
3.578
4.833
200.440
699
(699)
25
26
2.343
8.996
6.586
46.529
(1.800)
538
165
1
(1.096)
159.123
19.104
3.743
4.834
199.344
246.943
(1.070)
245.873
928
16.071
5.396
69.093
561
10.221
56.961
1.229
(1.229)
(591)
(593)
46
(149)
(102)
2.157
14.842
4.805
68.500
607
10.072
56.859
126.054
(695)
125.359
2.711
374
94.489
102.527
18.362
120.889
(734)
(138)
719
1.977
236
95.208
(153)
(222)
(375)
102.374
18.140
120.514
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
246.943
(1.070)
245.873
137
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
41. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)
42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL
d. Di bulan Februari, Maret, dan April 2021, Grup melakukan pelunasan dan penarikan fasilitas
pinjaman, sebagai berikut:
i. Pada tanggal 25 dan 26 Februari 2021, Dayamitra melakukan penarikan pinjaman dari BCA,
Bank Mandiri, Bank Permata, dan Sindikasi Bank Mandiri dan BNI masing-masing sebesar
Rp1.750 miliar, Rp1.600 miliar, Rp500 miliar, dan Rp424 miliar.
ii. Pada tanggal 8 Maret 2021, Perusahaan melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank
Mandiri, Bank of China, dan HSBC masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp2.000 miliar,
Rp1.000 miliar (yang telah dilunasi pada tanggal 8 April 2021), dan Rp500 miliar.
iii. Pada tanggal 17 Maret 2021, Telkomsel melakukan pelunasan pinjaman kepada Bank Mandiri
sebesar Rp2.000 miliar dan pada tanggal 31 Maret 2021, Telkomsel melakukan penarikan
sebesar Rp1.000 miliar.
iv. Pada tanggal 23 dan 29 April 2021, Telkomsel melakukan penarikan pinjaman dari MUFG Bank
dan BNI masing – masing sebesar Rp1.500 miliar dan Rp1.150 miliar.
42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL
FINANCIAL REPORTING STANDARDS (“IFRS”)
Dibawah ini disajikan ikhtisar perbedaan signifikan antara PSAK dan IFRS untuk tahun 2020.
Dampak perbedaan antara PSAK dan IFRS atas pos-pos dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut:
Referensi PSAK
REKONSILIASI
IFRS
ASET
Piutang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Aset lancar lainnya
Jumlah Aset Lancar
Aset tetap
Aset hak guna
Aset pajak tangguhan - bersih
Aset tidak lancar lainnya
Jumlah Aset Tidak Lancar
JUMLAH ASET
LIABILITAS DAN EKUITAS
Utang usaha
Pihak berelasi
Pihak ketiga
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas pajak tangguhan - bersih
Liabilitas sewa
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
JUMLAH LIABILITAS
EKUITAS
Tambahan modal disetor
Komponen ekuitas lainnya
Saldo laba
pemilik entitas induk - bersih
kepentingan non-pengendali
JUMLAH EKUITAS
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
246.943
(1.070)
245.873
b
b
a
a,d
d
b
b
d
d
d
c
c
d
d
1.644
9.695
6.561
46.503
160.923
18.566
3.578
4.833
200.440
928
16.071
5.396
69.093
561
10.221
56.961
2.711
374
94.489
102.527
18.362
120.889
699
(699)
25
26
2.343
8.996
6.586
46.529
(1.800)
159.123
538
165
1
19.104
3.743
4.834
(1.096)
199.344
1.229
(1.229)
(591)
(593)
46
(149)
(102)
2.157
14.842
4.805
68.500
607
10.072
56.859
(734)
(138)
719
1.977
236
95.208
(153)
(222)
(375)
102.374
18.140
120.514
126.054
(695)
125.359
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
246.943
(1.070)
245.873
REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan)
Dampak perbedaan atas pos-pos Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 antara PSAK dan IFRS adalah sebagai
berikut:
A,
PENDAPATAN
Referensi
PSAK
REKONSILIASI
IFRS
136.462
(15)
136.447
Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi
Beban penyusutan dan amortisasi
Beban umum dan administrasi
Penghasilan lain-lain - bersih
LABA USAHA
d
a,d
d
d
(34.593)
(28.892)
(6.511)
403
43.505
18
(33)
(53)
536
453
(34.575)
(28.925)
(6.564)
939
43.958
Biaya pendanaan
d
(4.520)
(82)
(4.602)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN
BEBAN (MANFAAT) PAJAK PENGHASILAN
LABA TAHUN BERJALAN
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam jumlah penuh)
Laba bersih per saham
Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS)
a. Hak atas tanah
38.775
(9.212)
29.563
20.804
8.759
29.563
372
39.147
(45)
(9.257)
327
29.890
248
79
327
21.052
8.838
29.890
210,01
21.000,94
2,50
212,51
250,35 21.251,29
Berdasarkan PSAK, hak atas tanah dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi
kecuali terdapat bukti yang mengindikasikan bahwa perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah
kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh. Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal
hak atas tanah diakui sebagai aset takberwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak atau
umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek.
Berdasarkan IFRS, hak atas tanah dicatat sebagai sewa pembiayaan dan disajikan sebagai bagian
dari aset hak-guna. Hak atas tanah diamortisasi selama masa sewa.
b. Transaksi dengan pihak berelasi
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten, atau Perusahaan Publik, entitas berelasi dengan pemerintah merupakan entitas
yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi oleh suatu pemerintahan. Pemerintah
dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham
dari entitas.
IFRS, entitas berelasi dengan pemerintah adalah entitas yang dikendalikan,
Berdasarkan
dikendalikan bersama, atau dipengaruhi oleh suatu pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini mengacu
pada pemerintah, instansi pemerintah dan lembaga sejenis baik lokal, nasional, maupun internasional.
c. Selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali
Menurut PSAK, selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali masuk ke dalam kelompok
tambahan modal disetor di ekuitas. Sementara menurut IFRS, selisih transaksi restrukturisasi entitas
sepengendali masuk ke dalam kelompok laba ditahan.
137
138
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan)
d. Perbedaan waktu penerapan standar akuntansi
Grup menerapkan PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 71 Instrumen
Keuangan, dan PSAK 73 Sewa mulai tanggal 1 Januari 2020. Penerapan tersebut setara dengan
standar akuntansi IFRS 15 Revenue from Contracts with Customer dan IFRS 9 Financial Instruments
yang berlaku efektif dan diimplementasikan oleh Grup mulai tanggal 1 Januari 2018 sedangkan IFRS
16 Leases diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2019. Perbedaan waktu penerapan standar
akuntansi menyebabkan perbedaan dibeberapa akun pada laporan keuangan konsolidasian.
139
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan)
d. Perbedaan waktu penerapan standar akuntansi
Grup menerapkan PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 71 Instrumen
Keuangan, dan PSAK 73 Sewa mulai tanggal 1 Januari 2020. Penerapan tersebut setara dengan
standar akuntansi IFRS 15 Revenue from Contracts with Customer dan IFRS 9 Financial Instruments
yang berlaku efektif dan diimplementasikan oleh Grup mulai tanggal 1 Januari 2018 sedangkan IFRS
16 Leases diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2019. Perbedaan waktu penerapan standar
akuntansi menyebabkan perbedaan dibeberapa akun pada laporan keuangan konsolidasian.
Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan
Program Bina Lingkungan
(Community Development Center)
Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2020
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen/
Financial statements as of December 31, 2020
for the year then ended
with independent auditors’ report
139
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2020
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
FINANCIAL STATEMENTS
AS OF DECEMBER 31, 2020
AND FOR PERIOD THEN ENDED
Daftar Isi
Table of Contents
Halaman/
Page
Surat Pernyataan SGM CDC
Laporan Auditor Independen
SGM CDC’s Statement
Independent Auditors’ Report
Laporan Posisi Keuangan .............................................
Laporan Aktivitas ..........................................................
Laporan Arus Kas .........................................................
1
2
3
................................ Statement of Financial Position
..............................................Statement of Activities
......................................... Statement of Cash Flows
Catatan Atas Laporan Keuangan .................................. 4 - 26 ............................ Notes to the Financial Statements
************************
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 31 DESEMBER 2020
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
FINANCIAL STATEMENTS
AS OF DECEMBER 31, 2020
AND FOR PERIOD THEN ENDED
Daftar Isi
Table of Contents
Surat Pernyataan SGM CDC
Laporan Auditor Independen
SGM CDC’s Statement
Independent Auditors’ Report
Laporan Posisi Keuangan .............................................
................................ Statement of Financial Position
Laporan Aktivitas ..........................................................
..............................................Statement of Activities
Laporan Arus Kas .........................................................
......................................... Statement of Cash Flows
Catatan Atas Laporan Keuangan .................................. 4 - 26 ............................ Notes to the Financial Statements
Halaman/
Page
1
2
3
************************
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
LAPORAN POSISI KEUANGAN
31 DESEMBER 2020
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
DECEMBER 31, 2020
(Expressed in Rupiah)
31 Desember 2020/
December 31, 2020
Catatan/
Notes
31 Desember 2019/
December 31, 2019
ASET
Kas dan Setara Kas
Pinjaman kepada Mitra Binaan setelah
dikurangi penyisihan kerugian
penurunan nilai sebesar
Rp124.569.408.120
3.912.670.057
2b,4
14.525.142.171
(2019: Rp81.795.878.437)
277.175.265.130
2c,2d, 5
369.443.464.198
Pinjaman Bermasalah
setelah dikurangi penyisihan
penurunan nilai sebesar
Rp248.580.056.427
(2019: Rp191.854.175.051)
-
2f, 6
-
ASSETS
Cash and Cash Equivalents
Loans to Foster Partners
net of allowance for
impairment losses of
Rp124,569,408,120
(2019: Rp81,795,878,437)
Troubled Loans
net of allowance for
impairment losses of
Rp248,580,056,427
(2019: Rp191,854,175,051)
JUMLAH ASET
281.087.935.187
383.968.606.369
TOTAL ASSETS
LIABIL ITAS DAN ASET NETO
LIABILITAS
LIABILITIES AND NET ASSETS
LIABILITIES
Utang dan Liabilitas Lancar
Lainnya
Biaya yang Masih Harus Dibayar 541.750.000 2g,7 - Accrued Expenses
Overpayment of Installments
2h,8
Kelebihan Pembayaran Angsuran
381.445.366
Payables and Other
Current Liabilities
1.032.569.993
159.279.004
374.821.274
2i
JUMLAH LIABILITAS
1.075.850.278
1.414.015.359
TOTAL LIABILITIES
ASET NETO
NET ASSETS
Aset Neto Tidak Terikat
280.012.084.909 2j,9
382.554.591.010
Unrestricted Net Assets
JUMLAH ASET NETO
280.012.084.909
382.554.591.010
TOTAL NET ASSETS
JUMLAH LIABILITAS DAN
ASET NETO
281.087.935.187
383.968.606.369
TOTAL LIABILITIES AND
NET ASSETS
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan
bagian integral dari laporan keuangan
The accompanying notes form an integral part of these
financial statements
1
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
LAPORAN POSISI KEUANGAN
31 DESEMBER 2020
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
DECEMBER 31, 2020
(Expressed in Rupiah)
31 Desember 2020/
Catatan/
31 Desember 2019/
December 31, 2020
Notes
December 31, 2019
Kas dan Setara Kas
3.912.670.057
2b,4
14.525.142.171
(2019: Rp81.795.878.437)
277.175.265.130
2c,2d, 5
369.443.464.198
(2019: Rp81,795,878,437)
JUMLAH ASET
281.087.935.187
383.968.606.369
TOTAL ASSETS
-
2f, 6
-
(2019: Rp191,854,175,051)
ASET
Pinjaman kepada Mitra Binaan setelah
dikurangi penyisihan kerugian
penurunan nilai sebesar
Rp124.569.408.120
Pinjaman Bermasalah
setelah dikurangi penyisihan
penurunan nilai sebesar
Rp248.580.056.427
(2019: Rp191.854.175.051)
LIABIL ITAS DAN ASET NETO
LIABILITAS
Utang dan Liabilitas Lancar
Lainnya
ASSETS
Cash and Cash Equivalents
Loans to Foster Partners
net of allowance for
impairment losses of
Rp124,569,408,120
Troubled Loans
net of allowance for
impairment losses of
Rp248,580,056,427
LIABILITIES AND NET ASSETS
LIABILITIES
Payables and Other
Current Liabilities
Biaya yang Masih Harus Dibayar 541.750.000 2g,7 - Accrued Expenses
Kelebihan Pembayaran Angsuran
159.279.004
2h,8
1.032.569.993
Overpayment of Installments
374.821.274
2i
381.445.366
JUMLAH LIABILITAS
1.075.850.278
1.414.015.359
TOTAL LIABILITIES
ASET NETO
NET ASSETS
Aset Neto Tidak Terikat
280.012.084.909 2j,9
382.554.591.010
Unrestricted Net Assets
JUMLAH ASET NETO
280.012.084.909
382.554.591.010
TOTAL NET ASSETS
JUMLAH LIABILITAS DAN
ASET NETO
281.087.935.187
383.968.606.369
TOTAL LIABILITIES AND
NET ASSETS
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
LAPORAN AKTIVITAS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2020
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
STATEMENT OF ACTIVITIES
For the year ended
December 31, 2020
(Expressed in Rupiah)
Tahun yang Berakhir pada
tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
Catatan/
Notes
2019
PERUBAHAN ASET NETO
TIDAK TERIKAT
PENDAPATAN
Pendapatan Jasa Administrasi
Pinjaman
Pendapatan Bunga:
Program Kemitraan
Pendapatan Lain - lain
8.080.049.220
10
7.285.283.764
462.292.664
873.199.261
11
12
622.454.405
2.779.678
CHANGES IN UNRESTRICTED
NET ASSETS
REVENUE
Loan Administration Service
Income
Interest Income on:
Partnership Program
Other Income
JUMLAH PENDAPATAN
9.415.541.145 7.910.517.847 TOTAL REVENUE
BEBAN
(Pemulihan) Kerugian Penyisihan
Penurunan Nilai Pinjaman, neto
Dana Pembinaan Kemitraan
Pelimpahan Dana ke BUMN
Penyalur Lainnya
99.499.411.059
11.111.980.420
5d
14
(15.513.383.232)
18.281.336.771
-
13,17
25.000.000.000
Penyaluran Dana Bina Lingkungan
Beban Lainnya
-
1.346.655.767
15a
16
7.356.888.116
-
EXPENSES
(Recovery) Allowance for
Impairment of Loans, net
Fostering Partnership Funds
Fund transferred to
Other Foster SOE
Community Development
Funds Distribution
Other Expenses
JUMLAH BEBAN
111.958.047.246
35.124.841.655
TOTAL EXPENSES
(102.542.506.101)
(27.214.323.808)
DECREASE IN
UNRESTRICTED NET ASSETS
FOR THE YEAR
-
-
RESTRICTED NET ASSETS
FOR THE YEAR
PENURUNAN
ASET NETO TIDAK TERIKAT
TAHUN BERJALAN
ASET NETO TERIKAT
TAHUN BERJALAN
PENURUNAN ASET NETO
TAHUN BERJALAN
ASET NETO AWAL TAHUN
382.554.591.010
409.768.914.818
(102.542.506.101)
(27.214.323.808)
DECREASE IN NET ASSETS
FOR THE YEAR
NET ASSETS
AT BEGINNING OF YEAR
ASET NETO AKHIR TAHUN
280.012.084.909
382.554.591.010 NET ASSETS AT END OF YEAR
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan
The accompanying notes form an integral part of these
bagian integral dari laporan keuangan
financial statements
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan
bagian integral dari laporan keuangan
The accompanying notes form an integral part of these
financial statements
1
2
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2020
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
STATEMENT OF CASH FLOWS
For the year ended
December 31, 2020
(Expressed in Rupiah)
Tahun yang Berakhir pada
tanggal 31 Desember/
Year ended December 31,
2020
2019
AKTIVITAS OPERASI
Penurunan aset neto tahun berjalan
(102.542.506.101)
(27.214.323.808)
OPERATING ACTIVITIES
Decrease in net assets for the year
Penyesuaian
Penambahan (Pemulihan) Penyisihan
Penurunan Nilai Pinjaman, neto
Kelebihan Pembayaran Angsuran yang Diakui
sebagai Pendapatan Lain-lain
99.499.411.059
(15.513.383.232) Allowance for Impairment of Loans, net
(873.290.989)
-
Recognized as Other Income
Overpayment of Installments
Adjustments
Addition/(Recovery of)
Perubahan aset dan liabilitas
Pinjaman kepada Mitra Binaan
Kelebihan Pembayaran Angsuran
Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya
Biaya yang Masih Harus Dibayar
KAS NETO DIGUNAKAN UNTUK
AKTIVITAS OPERASI
(7.231.211.991)
39.154.823.503
- (502.796.398)
(1.468.116.359)
-
(6.624.092)
541.750.000
Changes in asset and liability
Loans to Fosters Partners
Overpayment of Installments
Payables and Other Current Liabilities
Accrued Expenses
(10.612.472.114)
(5.543.796.294)
NET CASH FLOWS USED TO
OPERATING ACTIVITIES
PENURUNAN
KAS DAN SETARA KAS
(10.612.472.114)
DECREASE IN
(5.543.796.294) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS PADA
AWAL TAHUN
KAS DAN SETARA KAS PADA
AKHIR TAHUN
14.525.142.171
20.068.938.465
3.912.670.057
14.525.142.171
CASH AND CASH EQUIVALENTS
AT BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS
AT END OF YEAR
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan
bagian integral dari laporan keuangan
The accompanying notes form an integral part of these
financial statements
3
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2020
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
STATEMENT OF CASH FLOWS
For the year ended
December 31, 2020
(Expressed in Rupiah)
Tahun yang Berakhir pada
tanggal 31 Desember/
Year ended December 31,
2020
2019
AKTIVITAS OPERASI
Penurunan aset neto tahun berjalan
(102.542.506.101)
(27.214.323.808)
Decrease in net assets for the year
Penyesuaian
Penambahan (Pemulihan) Penyisihan
Penurunan Nilai Pinjaman, neto
Kelebihan Pembayaran Angsuran yang Diakui
sebagai Pendapatan Lain-lain
(873.290.989)
-
Recognized as Other Income
99.499.411.059
(15.513.383.232) Allowance for Impairment of Loans, net
OPERATING ACTIVITIES
Adjustments
Addition/(Recovery of)
Overpayment of Installments
Perubahan aset dan liabilitas
Pinjaman kepada Mitra Binaan
Kelebihan Pembayaran Angsuran
Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya
Biaya yang Masih Harus Dibayar
KAS NETO DIGUNAKAN UNTUK
AKTIVITAS OPERASI
PENURUNAN
KAS DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS PADA
AWAL TAHUN
KAS DAN SETARA KAS PADA
AKHIR TAHUN
(7.231.211.991)
39.154.823.503
- (502.796.398)
Changes in asset and liability
Loans to Fosters Partners
Overpayment of Installments
(6.624.092)
(1.468.116.359)
Payables and Other Current Liabilities
541.750.000
-
Accrued Expenses
(10.612.472.114)
(5.543.796.294)
NET CASH FLOWS USED TO
OPERATING ACTIVITIES
DECREASE IN
(10.612.472.114)
(5.543.796.294) CASH AND CASH EQUIVALENTS
14.525.142.171
20.068.938.465
3.912.670.057
14.525.142.171
CASH AND CASH EQUIVALENTS
AT BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS
AT END OF YEAR
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
1.
INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY
DEVELOPMENT CENTER
1.
INFORMATION
DEVELOPMENT CENTER UNIT
OF
COMMUNITY
a. Pendirian
dan
Informasi
Umum
a. Establishment and General Information
Pusat
Perseroan
Lingkungan
Indonesia Tbk
Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan
Program Bina
(Community
Development Center) (“CDC”) didirikan oleh
(Persero)
Perusahaan
(BUMN
PT Telekomunikasi
Pembina) melalui Keputusan Direksi No. 61/
PS150/ CTG-10/ 2003 tentang Pembentukan
Organisasi
Program
Kemitraan dan Program Bina Lingkungan
(Community Development Center). Keputusan
telah berubah beberapa kali.
Direksi
ini
Keputusan Direksi
terakhir kali diubah
ini
melalui Keputusan Direksi No. KD. 12/ PS150/
COP-B0030000/2008 tanggal 5 Februari 2008
tentang Organisasi Pusat Pengelolaan
Program Kemitraan dan Program Bina
Lingkungan (Community Development Center).
Pengelola
Perseroan
Lingkungan
Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan
Program Bina
(Community
Development Center) (“CDC”) was established
by
(Persero)
Perusahaan
Indonesia Tbk (“Foster
PT Telekomunikasi
SOE”) based on Decree of the Directors
No. 61/PS150/CTG-10/2003
regarding
Establishment of Organization of Pusat
Pengelolaan Program Kemitraan dan Program
Bina Lingkungan (Community Development
Center). This Decree of the Directors has been
ammended
latest
amendment was under Decree of the Directors
No. KD. 12/PS150/COPB0030000/ 2008 dated
February 5, 2008 regarding Organization of
Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan
Program Bina
(Community
Development Center).
times. The
Lingkungan
several
implementasi dari
CDC didirikan sebagai
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
(“BUMN”) No. KEP-236/ MBU/ 2003 tanggal
17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan
BUMN dan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan. Keputusan Menteri BUMN
tersebut didasarkan pada Undang-Undang
Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang
penyisihan
laba untuk pembinaan usaha
kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat.
CDC was established as an implementation
from the Decree of Minister of State-Owned
Enterprises (“SOE”) No. KEP-236/MBU/2003
dated June 17, 2003
regarding SOE’s
Partnership Program and Small Enterprises
and Community Development Program. The
Decree of Minister SOE was based on The Law
of Republic of Indonesia No. 19 Tahun 2003
regarding allowance from profit to develop
small/cooperative business and community
development.
Sebagai
Perseroan
Pada tanggal 27 April 2007, Kementerian
BUMN memberlakukan PER-05/MBU/2007
menggantikan Keputusan Menteri BUMN
No. KEP-236/MBU/2003.
bentuk
implementasi dari PER-05/MBU/2007, Direksi
(Persero)
Perusahaan
PT Telekomunikasi
Tbk
mengeluarkan Keputusan Direksi No. KD. 30/
PR000/ COP - B0030000/ 2007 tanggal 6 Juni
2007 tentang Pengelolaan Program Kemitraan
dan Program Bina Lingkungan yang kemudian
diubah dengan Keputusan Direksi No. KD.21/
PR000/ COP-B0030000/2010 tanggal 19 April
2010 tentang Pengelolaan Program Kemitraan
dan Program Bina Lingkungan.
Indonesia
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan
The accompanying notes form an integral part of these
bagian integral dari laporan keuangan
financial statements
3
4
Indonesia
Telekomunikasi
Decree
On April 27, 2007, Ministry of SOE issued PER-
05/MBU/2007 replaced the Decree of Minister
of SOE No. KEP-236/MBU/2003. As an
implementation of PER-05/MBU/2007,
the
Directors of Perusahaan Perseroan (Persero)
PT
issued
of
No. KD. 30/PR000/COP-B0030000/2007 dated
regarding Management of
June 6, 2007
Partnership
Community
Development Program which then is amended
No.
by
of
dated
KD.21/PR0000/COP-B0030000/2010
April 19, 2010 regarding Management of
Partnership
Community
Program
Development Program.
Directors
Program
Decree
and
and
the
the
Tbk
Directors
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
1.
INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY
DEVELOPMENT CENTER (lanjutan)
1.
INFORMATION
DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued)
OF
COMMUNITY
a. Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan)
a. Establishment and General
Information
(continued)
pada
perubahan
PER-05/MBU/2007 telah diubah beberapa kali
termasuk
10 September 2013, Kementerian BUMN
mengeluarkan PER-08/MBU/2013
tentang
perubahan keempat atas Peraturan Menteri
BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program
Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan
Program Bina Lingkungan. Pada tanggal 22 Mei
2015, Kementerian BUMN telah menerbitkan
Peraturan Menteri BUMN No: PER-
07/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan
Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil
dan Program Bina Lingkungan sebagai
pengganti PER-05/MBU/2007.
tanggal
the
PER-05/MBU/2007
for
PER-05/MBU/2007 has been amended
several times including the amendment on
September 10, 2013, Minister of SOE issued
PER-08/MBU/2013
fourth
regarding
amendment of regulation of Ministry of SOE
No.
SOE
Partnership Program with Small Business and
Community Development Program. On May 22,
2015, Minister of SOE
SOE
PER-07/MBU/2015
No:
Partnership Program with Small Business and
Community Development Program
replaced
PER-05/MBU/2007.
issued
regarding
regarding
regulation
Pada tanggal 3 Juli 2015, Kementerian BUMN
menetapkan Peraturan Menteri BUMN
No: PER-09/MBU/07/2015 menggantikan
Peraturan Menteri BUMN No: PER-
07/MBU/05/2015.
On July 3, 2015, Ministry of SOE issued
PER-09/MBU/07/2015 replaced the Decree of
Minister of SOE No. PER-07/MBU/2015.
Pada tanggal 19 Desember 2016, Kementerian
BUMN memberlakukan PER-03/MBU/12/2016
sebagai Perubahan Pertama
terhadap
Peraturan Menteri BUMN No: PER-
09/MBU/07/2015.
Pada tanggal 5 Juli 2017, Kementerian BUMN
memberlakukan
PER-02/MBU/07/2017
sebagai Perubahan kedua atas Peraturan
Menteri BUMN No: PER-09/MBU/07/2015.
Pada tanggal 2 April 2020, Kementerian BUMN
memberlakukan PER-02/MBU/04/2020 sebagai
Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri
BUMN No: PER-09/MBU/07/2015.
On December 19, 2016 Ministry of SOE issued
PER-03/MBU/12/2016
the
Amendments to Regulation of Ministry of SOE
No: PER-09/MBU/07/2015.
regarding
On July 5, 2017 Ministry of SOE
PER-02/MBU/07/2017 as second amendment of
Regulation
Ministry
No: PER-09/MBU/07/2015.
of
issued
SOE
On April 2, 2020 Ministry of SOE issued
PER-02/MBU/04/2020 as third amendment of
Ministry
Regulation
No: PER-09/MBU/07/2015.
of
SOE
(Persero)
Perseroan
CDC Pusat berdomisili di Kantor Pusat
Perusahaan
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”),
Jl Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta.
Community Development (“CD”) Regional dan
CD Witel berdomisili di Kantor Divisi Regional
(“Divre”) dan Kantor Wilayah (“Witel”) Telkom
yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perseroan
Perusahaan
Head office of CDC is domiciled in Head office
(Persero)
of
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”),
Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta. Community
Development (“CD”) Regional and CD Witel is
domiciled in Regional Division Office (“Divre”)
and Witel Office (“Witel”) Telkom which spread
all over Indonesia.
5
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
1.
INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY
1.
INFORMATION
OF
COMMUNITY
DEVELOPMENT CENTER (lanjutan)
DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued)
1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY
1.
DEVELOPMENT CENTER (lanjutan)
INFORMATION
DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued)
OF
COMMUNITY
a. Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan)
a. Establishment and General
Information
(continued)
PER-05/MBU/2007 telah diubah beberapa kali
PER-05/MBU/2007 has been amended
for
termasuk
perubahan
pada
tanggal
several times including the amendment on
Pada tanggal 3 Juli 2015, Kementerian BUMN
On July 3, 2015, Ministry of SOE issued
menetapkan Peraturan Menteri BUMN
PER-09/MBU/07/2015 replaced the Decree of
Minister of SOE No. PER-07/MBU/2015.
10 September 2013, Kementerian BUMN
mengeluarkan PER-08/MBU/2013
tentang
perubahan keempat atas Peraturan Menteri
BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program
Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan
Program Bina Lingkungan. Pada tanggal 22 Mei
2015, Kementerian BUMN telah menerbitkan
Peraturan Menteri BUMN No: PER-
07/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan
Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil
dan Program Bina Lingkungan sebagai
pengganti PER-05/MBU/2007.
No: PER-09/MBU/07/2015 menggantikan
Peraturan Menteri BUMN No: PER-
07/MBU/05/2015.
Pada tanggal 19 Desember 2016, Kementerian
BUMN memberlakukan PER-03/MBU/12/2016
sebagai Perubahan Pertama
terhadap
Peraturan Menteri BUMN No: PER-
09/MBU/07/2015.
Pada tanggal 5 Juli 2017, Kementerian BUMN
memberlakukan
PER-02/MBU/07/2017
sebagai Perubahan kedua atas Peraturan
Menteri BUMN No: PER-09/MBU/07/2015.
Pada tanggal 2 April 2020, Kementerian BUMN
memberlakukan PER-02/MBU/04/2020 sebagai
Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri
BUMN No: PER-09/MBU/07/2015.
September 10, 2013, Minister of SOE issued
PER-08/MBU/2013
regarding
the
fourth
amendment of regulation of Ministry of SOE
No.
PER-05/MBU/2007
regarding
SOE
Partnership Program with Small Business and
Community Development Program. On May 22,
2015, Minister of SOE
issued
regulation
No:
PER-07/MBU/2015
regarding
SOE
Partnership Program with Small Business and
Community Development Program
replaced
PER-05/MBU/2007.
On December 19, 2016 Ministry of SOE issued
PER-03/MBU/12/2016
regarding
the
Amendments to Regulation of Ministry of SOE
No: PER-09/MBU/07/2015.
On July 5, 2017 Ministry of SOE
issued
PER-02/MBU/07/2017 as second amendment of
Ministry
Regulation
No: PER-09/MBU/07/2015.
of
SOE
On April 2, 2020 Ministry of SOE issued
PER-02/MBU/04/2020 as third amendment of
Ministry
Regulation
No: PER-09/MBU/07/2015.
of
SOE
CDC Pusat berdomisili di Kantor Pusat
Head office of CDC is domiciled in Head office
Perusahaan
Perseroan
(Persero)
of
Perusahaan
Perseroan
(Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”),
Jl Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta.
Community Development (“CD”) Regional dan
CD Witel berdomisili di Kantor Divisi Regional
(“Divre”) dan Kantor Wilayah (“Witel”) Telkom
yang tersebar di seluruh Indonesia.
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”),
Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta. Community
Development (“CD”) Regional and CD Witel is
domiciled in Regional Division Office (“Divre”)
and Witel Office (“Witel”) Telkom which spread
all over Indonesia.
b. Kegiatan Utama
b. Primary Activities
Kegiatan utama yang dilakukan CDC dalam
kemitraan dan program bina
program
lingkungan (“PKBL”) meliputi kegiatan sebagai
berikut:
1) Penyaluran
dana
membiayai modal
pembelian aktiva
meningkatkan produksi dan penjualan.
pinjaman
untuk
kerja dan atau
tetap dalam rangka
2) Penyaluran dana pinjaman
tambahan
untuk membiayai kebutuhan dana dalam
pelaksanaan kegiatan usaha Mitra Binaan
yang bersifat jangka pendek dalam rangka
memenuhi pesanan dari rekanan usaha
Mitra Binaan.
3) Pemberian bantuan dana bina lingkungan
yang digunakan untuk
tujuan yang
memberikan manfaat kepada masyarakat
di wilayah usaha dalam bentuk bantuan
untuk:
a. Korban bencana alam
b. Pendidikan dan/atau pelatihan
c. Peningkatan kesehatan
d. Pengembangan prasarana dan/atau
sarana umum
e. Sarana ibadah
f. Pelestarian alam
g. Sosial kemasyarakatan dalam rangka
pengentasan kemiskinan
The primary activities of CDC in Partnership
and Community Development
Program
Program
following
(“PKBL”)
activities:
include
the
1) Distribution of funds to finance working
capital loans and or purchase of fixed assets
to increase production and sales.
2) Additional loans distribution to finance the
short-term funding requirements for the
operations of the Foster Partners to fulfill
orders from the business partner of the
Foster Partners.
3) Community development donation funds is
used
the
community in the areas of business in the
form of assistance for:
for purposes
that benefit
a. Natural disaster victims
b. Education and/or training
c. Health improvement
d. Developments of infrastructure and/or
public facilities
e. Places of worship
f. Nature conservation
g. Civil society
alleviation
in order
for poverty
4) Pelaporan kegiatan PKBL.
4) Reporting of PKBL activities.
c. Sumber Dana
c. Funding Resources
Sumber dana CDC adalah berasal dari
anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya
Perusahaan
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai
BUMN Pembina dan hasil pengembangan dana
program.
Perseroan
(Persero)
Source of CDC’s funding is derived from budget
which has been decided as part of Perusahaan
(Persero) PT Telekomunikasi
Perseroan
Indonesia Tbk expenses as Fosters SOE and
fund development program.
5
6
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY
1.
DEVELOPMENT CENTER (lanjutan)
INFORMATION
DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued)
OF
COMMUNITY
d. Susunan Pengelola
d. Management Structure
Susunan Pengelola CDC pada
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai
berikut:
tanggal
Management Structure of CDC as of December
31, 2020 and 2019 is as follows:
Senior General Manager
Hery Susanto
Sindhu Aryanto Senior General Manager
31 Desember/ December 31
2020
2019
Pengelola Fungsi Dukungan:
Senior Manager Perencanaan dan
Pengendalian
Senior Manager Keuangan
Senior Manager
Program Kemitraan
Senior Manager
M. Wahyudi
M. Wahyudi
Haris Widjanarko Haris Widjanarko
Romles Simanjuntak Romles Simanjuntak
Supporting Management:
Senior Manager of Planning and
Controlling
Senior Manager of Finance
Senior Manager of
Partnership Program
Senior Manager of Community
Program Bina Lingkungan
Suharsono
Hery Susanto Development Program
Berdasarkan KD.21/PR000/COP-B0030000/
2010 tentang Pengelolaan Program Kemitraan
dan Program Bina Lingkungan yang kemudian
diubah dengan PD.702.00/r.00/PR000/ CDC-
A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015
tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan
Program Bina Lingkungan, CDC di supervisi
oleh Direktur Human Capital Management
(HCM). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019, Direktur HCM masing-masing adalah
Bapak Afriwandi dan Bapak Edi Witjara.
Jumlah pengelola untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
adalah sebagai berikut:
Based on KD.21/PR000/COP-B0030000/2010
regarding Management of Partnership Program
and Community Development Program which
was amended by PD.702.00/r.00/PR000/ CDC-
A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015
regarding Management of Partnership Program
and Community Development Program, CDC is
supervised by the Director of Human Capital
Management (HCM). As of December 31, 2020
and 2019, the Director of HCM is Mr. Afriwandi
and Mr. Edi Witjara.
Number of employees as of December 31,
2020 and 2019 is as follows:
31 Desember/ December 31,
2020
2019
CDC Pusat
24
26
CDC Corporate
Seluruh pegawai adalah pegawai yang
memperoleh gaji dan manfaat lainnya dari
BUMN Pembina sehingga masalah penerapan
Imbalan Kerja (PSAK No. 24) dilaksanakan dan
menjadi beban Telkom.
Pemotongan dan penyetoran atas pajak
penghasilan pasal 21 atas pegawai BUMN
Pembina yang ditempatkan di CDC dilakukan
oleh BUMN Pembina.
All employees are employees who earn salaries
and other benefits from Foster SOE so that the
implementation of Employee Benefits (PSAK
No. 24) is implemented by and charged to
Telkom.
Witholding and payment
tax
Article 21 of Foster SOE employee who is
assigned at CDC are performed by Foster SOE.
income
for
e. Otorisasi Penerbitan Laporan Keuangan
e. Authorization of the Issuance of Financial
telah diselesaikan dan
Laporan keuangan
disahkan untuk diterbitkan oleh Pengelola CDC
pada posisi tanggal 23 Februari 2021.
Statement
The financial statements were completed and
authorized for issuance by CDC Management
on February 23, 2021.
7
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY
1.
INFORMATION
OF
COMMUNITY
DEVELOPMENT CENTER (lanjutan)
DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN
POLICIES
Kebijakan akuntansi signifikan dan diterapkan dalam
menyusun laporan keuangan untuk Tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
adalah sebagai berikut:
The significant accounting principles which are
applied consistently in the preparation of the
financial statements for period ended December 31,
2020 and 2019 are as follows:
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
a. Basis of Preparation of Financial Statements
Laporan keuangan disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik
(SAK ETAP) yang
diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia.
The financial statement is prepared based on
Non - Publicly Accountable Entities Financial
Accounting Standards (SAK ETAP) that was
issued by The Financial Accounting Standard
Board - Indonesian Institute of accountants.
Hery Susanto Development Program
BUMN
Letter
Menteri
Penerapan SAK ETAP atas penyusunan
laporan keuangan didasarkan pada Surat
Edaran
No: SE-02/MBU/Wk/2012 tanggal 23 Februari
2012 tentang Penetapan Pedoman Akuntansi
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang
berlaku mulai tahun 2012.
Negara
The
in
of SOE Circular
implementation of SAK ETAP
the
preparation of the financial statement is based
on Minister
No: SE-02/MBU/Wk/2012 dated February 23,
2012 regarding Determination Guidance of
Accounting Standard for Partnership Program
and Community Development that starting from
2012.
Laporan keuangan disusun dengan dasar
akrual, kecuali untuk beberapa akun tertentu
yang disusun berdasarkan pengukuran lain
sebagaimana diuraikan dalam
kebijakan
akuntansi terkait.
Laporan arus kas yang disajikan dengan
menggunakan metode
langsung,
menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas
dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
tidak
The financial statements are prepared on the
accrual basis, except for certain accounts that
are prepared based on other measurement as
explained in related accounting policy.
The statements of cash flows are presented
using the indirect method, presenting cash
receipt and payment and cash equivalents that
are classified into operating, investing and
financing activities.
Tahun buku CDC adalah 1 Januari
31 Desember.
-
The financial reporting period of CDC is January
1 - December 31.
Mata uang yang digunakan pada laporan
keuangan adalah Rupiah yang juga merupakan
mata uang fungsionalnya.
in
Amounts
the
financial statements are
presented in Rupiah which also represents its
functional currency.
b. Kas dan Setara Kas
b. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri atas kas dan bank,
dan semua deposito berjangka yang tidak
dibatasi penggunaannya, yang jatuh tempo
dalam tiga bulan atau kurang sejak tanggal
penempatan.
Cash and cash equivalents consist of cash on
hand and in banks, and unrestricted time
deposits with maturities of three months or less
since placement date.
7
8
d. Susunan Pengelola
d. Management Structure
Susunan Pengelola CDC pada
tanggal
Management Structure of CDC as of December
31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai
31, 2020 and 2019 is as follows:
berikut:
31 Desember/ December 31
2020
2019
Hery Susanto
Sindhu Aryanto Senior General Manager
Senior Manager Perencanaan dan
M. Wahyudi
M. Wahyudi
Senior Manager of Planning and
Senior General Manager
Pengelola Fungsi Dukungan:
Pengendalian
Senior Manager
Program Kemitraan
Senior Manager
Senior Manager Keuangan
Haris Widjanarko Haris Widjanarko
Romles Simanjuntak Romles Simanjuntak
Supporting Management:
Controlling
Senior Manager of Finance
Senior Manager of
Partnership Program
Senior Manager of Community
Program Bina Lingkungan
Suharsono
Berdasarkan KD.21/PR000/COP-B0030000/
2010 tentang Pengelolaan Program Kemitraan
dan Program Bina Lingkungan yang kemudian
diubah dengan PD.702.00/r.00/PR000/ CDC-
A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015
tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan
Program Bina Lingkungan, CDC di supervisi
oleh Direktur Human Capital Management
(HCM). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019, Direktur HCM masing-masing adalah
Bapak Afriwandi dan Bapak Edi Witjara.
Jumlah pengelola untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019
adalah sebagai berikut:
Based on KD.21/PR000/COP-B0030000/2010
regarding Management of Partnership Program
and Community Development Program which
was amended by PD.702.00/r.00/PR000/ CDC-
A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015
regarding Management of Partnership Program
and Community Development Program, CDC is
supervised by the Director of Human Capital
Management (HCM). As of December 31, 2020
and 2019, the Director of HCM is Mr. Afriwandi
and Mr. Edi Witjara.
Number of employees as of December 31,
2020 and 2019 is as follows:
31 Desember/ December 31,
2020
2019
CDC Pusat
24
26
CDC Corporate
Seluruh pegawai adalah pegawai yang
memperoleh gaji dan manfaat lainnya dari
BUMN Pembina sehingga masalah penerapan
Imbalan Kerja (PSAK No. 24) dilaksanakan dan
menjadi beban Telkom.
Pemotongan dan penyetoran atas pajak
penghasilan pasal 21 atas pegawai BUMN
Pembina yang ditempatkan di CDC dilakukan
oleh BUMN Pembina.
All employees are employees who earn salaries
and other benefits from Foster SOE so that the
implementation of Employee Benefits (PSAK
No. 24) is implemented by and charged to
Telkom.
Witholding and payment
for
income
tax
Article 21 of Foster SOE employee who is
assigned at CDC are performed by Foster SOE.
e. Otorisasi Penerbitan Laporan Keuangan
e. Authorization of the Issuance of Financial
Laporan keuangan
telah diselesaikan dan
disahkan untuk diterbitkan oleh Pengelola CDC
pada posisi tanggal 23 Februari 2021.
Statement
The financial statements were completed and
authorized for issuance by CDC Management
on February 23, 2021.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan)
POLICIES (continued)
c. Pinjaman
c. Loans
Pinjaman pada awalnya diakui sebesar nilai
wajar dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, setelah dikurangi
penyisihan
nilai. Penyisihan
penurunan nilai dibentuk berdasarkan evaluasi
Pengurus terhadap tingkat ketertagihan saldo
pinjaman.
penurunan
Pinjaman kepada BUMN Pembina Lain atau
Lembaga Penyalur merupakan pinjaman yang
diberikan kepada unit PKBL atau Lembaga
Penyalur sebagai bentuk sinergi antar unit
PKBL.
Pinjaman kepada mitra binaan dicatat sebagai
pinjaman sebesar pokok pinjaman yang
diberikan dan jasa administrasi pinjaman yang
telah jatuh tempo sesuai dengan kontrak.
Pendapatan jasa administrasi pinjaman dicatat
sebagai pinjaman kepada mitra binaan dan
pendapatan secara akrual untuk pinjaman yang
berkualitas lancar dan kurang lancar.
Pinjaman kepada mitra binaan dan BUMN
Pembina Lain atau Lembaga Penyalur disajikan
dalam laporan posisi keuangan pada kelompok
aset lancar sebesar jumlah yang diharapkan
dapat ditagih dari mitra binaan walaupun
pengembalian pinjaman yang disepakati akan
diterima melebihi satu tahun setelah akhir tahun
pelaporan.
Loans are initially measured based on fair
subsequently measured at
values and
amortized cost, after deducted by allowance for
losses. The
impairment
for
impairment
is based on Management’s
evaluation on the collectability of these loans.
allowance
Loans to Other Foster SOE or Distribution
Partners represents loans given to PKBL unit or
Distributing Partners as synergy form among
PKBL units.
Loans to foster partners are recognized in the
amount of principal and administration service
income earned as agreed in the contract.
Administration service income are recorded as
loan to foster partners and as revenues on
accrual basis for loans classified as current and
substandard loans.
Loans to foster partners and Other Foster SOE
or Distributing Partners are presented
in
statement of financial position as a current asset
at its realizable value although the agreed
repayment of loans may be more than one year
after reporting period.
Penggolongan kualitas pinjaman ditetapkan
sebagai berikut:
i.
tepat waktu atau
pembayaran
Lancar adalah pembayaran angsuran
pokok dan jasa administrasi pinjaman
terjadi
dilakukan
keterlambatan
angsuran
pokok dan/atau jasa administrasi yaitu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
tempo pembayaran
dari
angsuran, sesuai dengan perjanjian yang
telah disepakati
tanggal
jatuh
its
loans based on
The classification of
collectability are as follows:
i. Current represents principal installment and
administration service income payment are
paid on time or those late payments of
maximum 30 (thirty) days from the payment
due date as agreed with the agreement.
9
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan)
POLICIES (continued)
c. Pinjaman
c. Loans
SIGNIFIKAN (lanjutan)
c. Pinjaman (lanjutan)
POLICIES (continued)
c. Loans (continued)
Penggolongan kualitas pinjaman ditetapkan
sebagai berikut: (lanjutan)
The classification of
collectability are as follows: (continued)
loans based on
its
ii. Kurang
Lancar
apabila
pembayaran
terjadi
keterlambatan
angsuran
pokok dan/atau jasa administrasi pinjaman
yang telah melampaui 30 (tiga puluh) hari
dan belum melampaui 180
(seratus
delapan puluh) hari dari tanggal jatuh
tempo pembayaran angsuran sesuai
dengan perjanjian yang telah disepakati.
iii. Diragukan apabila terjadi keterlambatan
pembayaran angsuran pokok dan/atau
jasa administrasi pinjaman yang
telah
melampaui 180 (seratus delapan puluh)
hari dan belum melampaui 270 (dua ratus
tujuh puluh) hari dari tanggal jatuh tempo
pembayaran angsuran sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati.
iv. Macet apabila
keterlambatan
terjadi
pembayaran angsuran pokok dan/atau
jasa administrasi pinjaman yang
telah
melampaui 270 (dua ratus tujuh puluh) hari
tempo pembayaran
dari
angsuran sesuai dengan perjanjian yang
telah disepakati.
tanggal
jatuh
administration
ii. Substandard when late payment of principal
and/or
income
payment are between 30 (thirty) days and 180
(one hundred and eighty) days from the
payment due date of installment as agreed in
the agreement.
service
iii. Doubtful when late payment of principal
and/or administration
income
payment are between 180 (one hundred and
eighty) days and 270 (two hundred and
seventy) days from the payment due date of
installment as agreed in the agreement.
service
iv. Loss when late payment of principal and/ or
administration service income payment over
270 (two hundred and seventy) days from
the payment due date of installment as
agreed in the agreement.
d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman
d. Allowance for Impairment of Loans
Penyisihan pinjaman merupakan penyisihan
atas pinjaman yang mungkin tidak tertagih.
Penyisihan penurunan nilai pinjaman dibentuk
berdasarkan taksiran Pengelola CDC terhadap
tingkat ketertagihan saldo pinjaman.
signifikan
jumlahnya
CDC pertama kali menentukan apakah terdapat
bukti objektif mengenai penurunan nilai secara
individual atas pinjaman yang signifikan secara
individual atau secara kolektif untuk penerimaan
secara
tidak
yang
individual. Jika CDC menentukan tidak terdapat
bukti objektif mengenai penurunan nilai atas
aset keuangan yang dinilai secara individual,
terlepas aset keuangan tersebut signifikan atau
tidak, maka CDC memasukkan piutang tersebut
ke dalam kelompok pinjaman yang memiliki
karakteristik risiko kredit yang sejenis dan
menilai penurunan nilai kelompok
tersebut
secara kolektif.
Allowance for impairment of loans represents
allowance for doubtful loans. This allowance is
calculated based on the Management’s CDC
estimation of their collectability.
CDC firstly determines whether there is objective
evidence that there is impairment, individually for
significant loans or collectively for loans which are
insignificant. If CDC decides that there is no
objective evidence of
impairment,
loans are significant or
regardless
those
insignificant, CDC classifies
loans as
these
having similar credit risk characteristics and
determining the impairment collectively.
individual
9
10
Loans are initially measured based on fair
values and
subsequently measured at
amortized cost, after deducted by allowance for
impairment
impairment
losses. The
allowance
for
is based on Management’s
evaluation on the collectability of these loans.
Loans to Other Foster SOE or Distribution
Partners represents loans given to PKBL unit or
Distributing Partners as synergy form among
PKBL units.
Loans to foster partners are recognized in the
amount of principal and administration service
income earned as agreed in the contract.
Administration service income are recorded as
loan to foster partners and as revenues on
accrual basis for loans classified as current and
substandard loans.
Loans to foster partners and Other Foster SOE
or Distributing Partners are presented
in
statement of financial position as a current asset
at its realizable value although the agreed
repayment of loans may be more than one year
after reporting period.
Pinjaman pada awalnya diakui sebesar nilai
wajar dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, setelah dikurangi
penyisihan
penurunan
nilai. Penyisihan
penurunan nilai dibentuk berdasarkan evaluasi
Pengurus terhadap tingkat ketertagihan saldo
pinjaman.
Pinjaman kepada BUMN Pembina Lain atau
Lembaga Penyalur merupakan pinjaman yang
diberikan kepada unit PKBL atau Lembaga
Penyalur sebagai bentuk sinergi antar unit
PKBL.
Pinjaman kepada mitra binaan dicatat sebagai
pinjaman sebesar pokok pinjaman yang
diberikan dan jasa administrasi pinjaman yang
telah jatuh tempo sesuai dengan kontrak.
Pendapatan jasa administrasi pinjaman dicatat
sebagai pinjaman kepada mitra binaan dan
pendapatan secara akrual untuk pinjaman yang
berkualitas lancar dan kurang lancar.
Pinjaman kepada mitra binaan dan BUMN
Pembina Lain atau Lembaga Penyalur disajikan
dalam laporan posisi keuangan pada kelompok
aset lancar sebesar jumlah yang diharapkan
dapat ditagih dari mitra binaan walaupun
pengembalian pinjaman yang disepakati akan
diterima melebihi satu tahun setelah akhir tahun
pelaporan.
sebagai berikut:
pokok dan jasa administrasi pinjaman
dilakukan
tepat waktu atau
terjadi
keterlambatan
pembayaran
angsuran
pokok dan/atau jasa administrasi yaitu
selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
dari
tanggal
jatuh
tempo pembayaran
angsuran, sesuai dengan perjanjian yang
telah disepakati
Penggolongan kualitas pinjaman ditetapkan
The classification of
loans based on
its
i.
Lancar adalah pembayaran angsuran
i. Current represents principal installment and
collectability are as follows:
administration service income payment are
paid on time or those late payments of
maximum 30 (thirty) days from the payment
due date as agreed with the agreement.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan)
POLICIES (continued)
d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman
d. Allowance
for
Impairment of Loans
(lanjutan)
(continued)
Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan
estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu
secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu
tingkat ketertagihan (collection) data historis
yang ada (minimal 2 tahun). Pinjaman yang
penurunan nilainya di nilai secara individual dan
untuk itu kerugian penurunan nilai diakui, tidak
termasuk dalam penilaian penurunan nilai
secara kolektif.
Allowance for impairment of loans is calculated
based on estimated uncollectible loss, which
collectively based on specific percentage of
available historical collectability rate (2 years of
historical data at minimum). Loans which are
impaired individually and of that losses are
recognized, are not included in the collective
impairment evaluation.
e. Aset Tetap Tidak Berfungsi
e. Fixed Assets Not in Use
Aset tetap diakui berdasarkan harga perolehan
dikurangi akumulasi penyusutan dan
rugi
penurunan nilai. Aset tetap disusutkan dengan
menggunakan metode garis lurus berdasarkan
estimasi masa manfaat aset tetap dengan tarif
penyusutan sebagai berikut:
Fixed asset are recognized at their historical
costs less accumulated depreciation and loss
from impairment. Fixed assets are depreciated
using straight-line method based on
the
estimated useful life and depreciation rate as
follow:
Jenis Aset
Komputer
Inventaris kantor
Tarif Penyusutan/
Depreciation Rate
Masa Manfaat/
Useful Life
50%
50%
2
2
Asset type
Computers
Office equipment
Aset tetap yang sudah tidak dapat digunakan
atau dioperasikan karena rusak atau sebab lain
diklasifikasikan sebagai aset
tidak
berfungsi.
tetap
Seluruh aset tetap dalam kondisi tidak dapat
digunakan. Dengan demikian, aset
tetap
tersebut diklasifikasikan ke dalam aset tetap
tidak berfungsi.
Fixed assets that cannot be used or operated
due to damaged or other reasons are classified
as fixed assets not in use.
All fixed assets are not in use. Therefore, such
fixed assets classified as fixed assets not in use.
Pada tanggal 31 Desember 2020, nilai buku
bersih aset tetap adalah nihil.
As of December 31, 2020, net book value of
fixed assets were zero.
Terkait dengan aset tetap tidak berfungsi yang
nilai bukunya telah nihil tersebut di atas, SGM
CDC telah mengirim Surat kepada Kementerian
BUMN dengan No: Tel.243/ KU710/ CDC -
A1000000/2012 tanggal 19 November
2012, perihal Permohonan Ijin Penghapusan
Aset Tetap Unit PKBL Telkom tersebut. Namun
demikian sampai dengan tanggal penyelesaian
laporan keuangan belum diperoleh
izin
penghapusan tersebut.
In relation to fixed assets not in use with zero
book value, SGM CDC has submitted a Letter
No: Tel. 243/KU710/CDC-A1000000/2012 dated
November 19, 2012 to the Ministry of SOE
requesting
to write-off PKBL
Telkom Unit’s fixed assets. However, until the
completion date of the financial statements, an
approval has not been received.
for Approval
11
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan)
POLICIES (continued)
SIGNIFIKAN (lanjutan)
POLICIES (continued)
d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman
d. Allowance
for
Impairment of Loans
(lanjutan)
(continued)
f. Pinjaman Bermasalah
f. Troubled Loans
Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan
estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu
secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu
tingkat ketertagihan (collection) data historis
yang ada (minimal 2 tahun). Pinjaman yang
penurunan nilainya di nilai secara individual dan
untuk itu kerugian penurunan nilai diakui, tidak
termasuk dalam penilaian penurunan nilai
secara kolektif.
Allowance for impairment of loans is calculated
based on estimated uncollectible loss, which
collectively based on specific percentage of
available historical collectability rate (2 years of
historical data at minimum). Loans which are
impaired individually and of that losses are
recognized, are not included in the collective
impairment evaluation.
e. Aset Tetap Tidak Berfungsi
e. Fixed Assets Not in Use
Aset tetap diakui berdasarkan harga perolehan
dikurangi akumulasi penyusutan dan
rugi
penurunan nilai. Aset tetap disusutkan dengan
menggunakan metode garis lurus berdasarkan
estimasi masa manfaat aset tetap dengan tarif
penyusutan sebagai berikut:
Fixed asset are recognized at their historical
costs less accumulated depreciation and loss
from impairment. Fixed assets are depreciated
using straight-line method based on
the
estimated useful life and depreciation rate as
follow:
Jenis Aset
Komputer
Inventaris kantor
Tarif Penyusutan/
Masa Manfaat/
Depreciation Rate
Useful Life
50%
50%
2
2
Asset type
Computers
Office equipment
Pada tanggal 31 Desember 2020, nilai buku
As of December 31, 2020, net book value of
bersih aset tetap adalah nihil.
fixed assets were zero.
Aset tetap yang sudah tidak dapat digunakan
atau dioperasikan karena rusak atau sebab lain
diklasifikasikan sebagai aset
tetap
tidak
berfungsi.
Seluruh aset tetap dalam kondisi tidak dapat
digunakan. Dengan demikian, aset
tetap
tersebut diklasifikasikan ke dalam aset tetap
tidak berfungsi.
Terkait dengan aset tetap tidak berfungsi yang
nilai bukunya telah nihil tersebut di atas, SGM
CDC telah mengirim Surat kepada Kementerian
BUMN dengan No: Tel.243/ KU710/ CDC -
A1000000/2012 tanggal 19 November
2012, perihal Permohonan Ijin Penghapusan
Aset Tetap Unit PKBL Telkom tersebut. Namun
demikian sampai dengan tanggal penyelesaian
laporan keuangan belum diperoleh
izin
penghapusan tersebut.
Fixed assets that cannot be used or operated
due to damaged or other reasons are classified
as fixed assets not in use.
All fixed assets are not in use. Therefore, such
fixed assets classified as fixed assets not in use.
In relation to fixed assets not in use with zero
book value, SGM CDC has submitted a Letter
No: Tel. 243/KU710/CDC-A1000000/2012 dated
November 19, 2012 to the Ministry of SOE
requesting
for Approval
to write-off PKBL
Telkom Unit’s fixed assets. However, until the
completion date of the financial statements, an
approval has not been received.
Pinjaman bermasalah merupakan pinjaman
macet yang telah diupayakan pemulihannya
dengan penjadwalan kembali (rescheduling)
persyaratan
peninjauan
dan
(reconditioning), namun
terpulihkan.
Pinjaman bermasalah disajikan sebesar nilai
pokok pinjaman dengan besarnya alokasi
penyisihan sebesar 100% dari saldo pinjaman
bermasalah.
kembali
tidak
cara
Tata
bermasalah mengacu
Menteri.
penghapusbukuan
pinjaman
kepada Peraturan
Troubled loans represent loss loans which has
been attempted to be recovered by rescheduling
and reconditioning but cannot be recovered.
Troubled loans will be represented at loans
principal value with 100% of troubled loans
balance.
The procedures to write-off the troubled loans
adhere to Regulation of Ministry.
g. Beban Akrual
g. Accrued Expenses
Beban akrual adalah beban yang masih harus
dibayar CDC yang timbul karena diterimanya
jasa namun belum dibayar.
Accrued expenses are expenses that must be
paid by CDC which occur due to service
received but no payment was made.
h. Kelebihan Pembayaran Angsuran
h. Overpayment of Installments
Kelebihan pembayaran angsuran adalah
penerimaan angsuran yang melebihi saldo
pinjaman kepada mitra binaan. Kelebihan
pembayaran angsuran diakui dan disajikan
sebagai liabilitas pada saat setoran diterima.
Kelebihan pembayaran angsuran setiap Mitra
Binaan sampai dengan nilai Rp100.000 diakui
sebagai Pendapatan
Lain-lain Program
Kemitraan, sesuai dengan Peraturan Direktur
HCM Nomor: PR.702.01/r.00/ PR000/ CDC-
A1040000/ 2018 tanggal 26 Februari 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional
Program Kemitraan dan Program Bina
Lingkungan.
of
installments
Overpayment
represents
repayment from foster partners which exceeds
is
loans balance. This overpayment
its
recognized and presented as liability when the
installment is received.
Overpayment of installment from each Foster
Partners to maximum amount of Rp100,000 is
recognized as Partnership Program Other
Income, based on Decree of HCM’s Director
Number:
PR.702.01/r.00/PR000/CDC-
A1040000/2018 dated on February 26, 2018
regarding Operational Guidelines of Partnership
Program
and Community Development
Program.
i. Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya
i. Payables and Other Current Liabilities
Utang dan liabilitas lancar lainnya diakui pada
saat terjadinya transaksi atau saat perjanjian
kontrak dan dicatat sebesar nilai transaksi atau
perjanjian kontrak.
Payables and other current
liabilities are
recognized when transactions occur or when
contract are completed and recognized based
on transaction amount or contracts.
11
12
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan)
j. Aset Neto
POLICIES (continued)
j. Net Assets
Aset neto diklasifikasikan menjadi aset bersih
terikat dan aset bersih tidak terikat. Aset bersih
terikat adalah aset yang penggunaannya
dibatasi untuk program tertentu yang tidak
dapat digunakan untuk kegiatan lainnya. Aset
terikat adalah aset yang
bersih
penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan
tertentu.
tidak
Net assets are classified into restricted net
assets and unrestricted net assets. Restricted
net assets represent assets that can only be
utilized limited to spesific program purpose.
Unrestricted net assets represent assets that
can be utilized without being limited for specific
purposes.
k. Pendapatan dan Beban
k. Revenue and Expense
Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman
Loan Administration Service Income
Pendapatan jasa administrasi pinjaman diukur
dan dicatat sebesar nilai yang telah jatuh tempo
sesuai dengan kontrak untuk pinjaman dengan
status lancar dan kurang lancar.
Administration service income is measured and
recognized as incurred as stated in the contract
for current and substandard loans.
Pendapatan bunga
Interest income
Pendapatan bunga diakui secara akrual.
Pendapatan bunga diukur dan dicatat sebesar
nilai yang telah ditentukan.
Interest income is recognized based on accrual
is measured and
basis.
recorded
amount
stipulated
determined.
income
on
Interest
based
Beban
Expense
Beban diakui pada saat terjadinya.
Expense is recognised as incurred.
Pelimpahan dana ke BUMN Penyalur lain diakui
pada saat terjadi penyerahan dana tersebut.
transferred
Fund
reconized when the funds are transferred.
to other Foster SOE
is
Dana pembinaan kemitraan diakui saat
pembayaran dana tersebut.
Fostering partnership funds are recognized
when the funds are distributed.
l. Perpajakan
l. Taxation
Pajak yang muncul dari seluruh transaksi yang
terjadi di CDC menjadi beban CDC dan
dilaporkan atas nama BUMN Pembina.
Tax transactions in relation to CDC are charged
to CDC and reported by Foster SOE.
13
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI
3. ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATION,
SIGNIFIKAN (lanjutan)
j. Aset Neto
POLICIES (continued)
j. Net Assets
DAN ASUMSI
a. Pertimbangan
AND ASSUMPTION
a. Judgements
Aset neto diklasifikasikan menjadi aset bersih
terikat dan aset bersih tidak terikat. Aset bersih
terikat adalah aset yang penggunaannya
dibatasi untuk program tertentu yang tidak
dapat digunakan untuk kegiatan lainnya. Aset
bersih
tidak
terikat adalah aset yang
penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan
tertentu.
Net assets are classified into restricted net
assets and unrestricted net assets. Restricted
net assets represent assets that can only be
utilized limited to spesific program purpose.
Unrestricted net assets represent assets that
can be utilized without being limited for specific
purposes.
Penentuan mata uang fungsional
The determination of functional currency
Mata uang fungsional CDC adalah mata uang
dari lingkungan ekonomi primer di mana CDC
beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata
uang yang mempengaruhi pendapatan dan
jasa yang diberikan. CDC
beban dari
menentukan bahwa mata uang fungsionalnya
adalah Rupiah.
CDC’s functional currency is currencies from
premier economic environment where CDC
operates. The related currency is currency that
gives influence to revenues and expenses from
services given. CDC determines that their
functional currency is Rupiah.
k. Pendapatan dan Beban
k. Revenue and Expense
Penyisihan penurunan nilai pinjaman
Allowance for impairment of loans
Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman
Loan Administration Service Income
Pendapatan jasa administrasi pinjaman diukur
dan dicatat sebesar nilai yang telah jatuh tempo
sesuai dengan kontrak untuk pinjaman dengan
status lancar dan kurang lancar.
Administration service income is measured and
recognized as incurred as stated in the contract
for current and substandard loans.
Pendapatan bunga
Interest income
Pendapatan bunga diakui secara akrual.
Pendapatan bunga diukur dan dicatat sebesar
nilai yang telah ditentukan.
Interest income is recognized based on accrual
basis.
Interest
income
is measured and
recorded
based
on
stipulated
amount
Beban
determined.
Expense
Beban diakui pada saat terjadinya.
Expense is recognised as incurred.
Pelimpahan dana ke BUMN Penyalur lain diakui
pada saat terjadi penyerahan dana tersebut.
Fund
transferred
to other Foster SOE
is
reconized when the funds are transferred.
Dana pembinaan kemitraan diakui saat
Fostering partnership funds are recognized
pembayaran dana tersebut.
when the funds are distributed.
l. Perpajakan
l. Taxation
Pajak yang muncul dari seluruh transaksi yang
terjadi di CDC menjadi beban CDC dan
dilaporkan atas nama BUMN Pembina.
Tax transactions in relation to CDC are charged
to CDC and reported by Foster SOE.
Apabila terdapat bukti objektif bahwa rugi
penurunan nilai telah terjadi atas pinjaman,
CDC mengestimasi penyisihan
kerugian
penurunan nilai pinjaman yang secara khusus
tidak
diidentifikasi
tertagih. Tingkat penyisihan ditelaah oleh
Pengelola berdasarkan
faktor-faktor yang
mempengaruhi tingkat tertagihnya pinjaman
tersebut.
kemungkinan
terdapat
If there is objective evidence that losses because
of impairment has incurred on loans, CDC
estimates an allowance for impairment loss of
those
as
specifically
uncollectible. The allowance examined by
Management based several factors influencing
of loans collectability.
identified
loans
CDC menggunakan pertimbangan berdasarkan
fakta dan situasi yang tersedia, termasuk tetapi
tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan
CDC dengan mitra binaan dan status kualitas
pinjaman pelanggan (Catatan 5 dan 6).
CDC uses judgements based on available facts
and situations, including but not limited to,
CDC’s period of relationship with foster partners
and foster partner’s loans quality status (Notes
5 and 6).
b. Estimasi dan Asumsi
b. Estimations and Assumptions
Penyisihan penurunan nilai pinjaman
Allowance for impairment of loans
terbaik yang
CDC menggunakan pertimbangan berdasarkan
fakta-fakta
tersedia untuk
mengakui penyisihan secara individu atas mitra
binaan dan lembaga penyalur terhadap jumlah
yang jatuh tempo untuk menurunkan pinjaman
individu jumlah yang diharapkan dapat ditagih.
Pencadangan secara individu ini ditelaah jika
terdapat informasi tambahan yang diterima
yang
yang
diestimasikan.
mempengaruhi
jumlah
CDC uses judgement based on best facts
available to recognize individual allowance for
foster partners and distributing partners to
adjust the individual loans to its realizable
amount. This
individual allowance will be
assessed if there is additional information
received which affect the estimated amount.
13
14
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN
3. ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATION,
ASUMSI (lanjutan)
AND ASSUMPTION (continued)
b. Estimasi dan Asumsi (lanjutan)
b. Estimations and Assumptions (continued)
Penyisihan penurunan nilai pinjaman (lanjutan)
Allowance for impairment of loans (continued)
MB,
yang
CDC juga melakukan penilaian penyisihan
penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko
pinjaman
dikelompokkan
berdasarkan karakteristik pinjaman yang sama,
tidak diidentifikasi secara
yang meskipun
spesifik memerlukan
tertentu,
memiliki risiko tidak tertagih yang lebih besar
dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan
kepada MB lainnya. Penyisihan penurunan nilai
pinjaman dihitung berdasarkan kajian nilai
terkini dan historis tingkat ketertagihan dari
pinjaman.
cadangan
risks,
loan’s
regardless
the allowance
CDC also assesses
for
impairment loss collectively, grouped by the
requires
same
individually identified of allowance, have higher
uncollectible risk compare to loans provided to
other foster partners. Allowance for impairment
of loan is measured based on the evaluation of
current value and historical rate of
loan
collectability.
Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan
estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu
secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu
tingkat ketertagihan (collection) data historis
yang ada (minimal 2 tahun). Penyisihan ini
disesuaikan
untuk
mencerminkan hasil aktual dan estimasi
(Catatan 5 dan 6).
berkala
secara
Allowance for impairment of loans is recognized
based on the estimation of uncollectible amount,
which is done collectively based on a specific
percentage of the two-year-minimum historical
rate of loans collectability. This allowance is
adjusted periodically to reflect actual result and
estimation (Notes 5 dan 6).
4. KAS DAN SETARA KAS
4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/ December 31
2020
2019
Program Kemitraan
Kas di Bank:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
1.996.214.760
2.703.357.258
PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Partnership Program
Cash in Banks:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Tbk
Deposito:
1.916.455.297
3.821.784.913
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
3.912.670.057 6.525.142.171
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
-
8.000.000.000
Jumlah Kas dan Setara Kas
Program Kemitraan
3.912.670.057
14.525.142.171
Partnership Program
Time deposit:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Total Cash and Cash Equivalents
Jumlah Kas dan Setara Kas
3.912.670.057
14.525.142.171
Total Cash and Cash Equivalents
Tingkat suku bunga atas deposito berjangka pada
selama tahun 2020 mulai dari 3,5% sampai dengan
4,8% per tahun (2019: 3,5% sampai dengan 4,1%).
Time deposit’s interest rate during 2020 ranged
from 3.5% to 4.8% per annum (2019: 3.5% to 4.1%).
15
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN
3. ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATION,
5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN
5. LOANS TO FOSTER PARTNERS
ASUMSI (lanjutan)
AND ASSUMPTION (continued)
b. Estimasi dan Asumsi (lanjutan)
b. Estimations and Assumptions (continued)
CD Regional
Regional
a. Pinjaman kepada Mitra Binaan berdasarkan
a. Loans to Foster Partners Classified by CD
Pinjaman kepada Mitra Binaan
CD Regional I Sumatera
CD Regional II DKI Jakarta & Banten
CD Regional III Jabar
CD Regional IV Jateng & DIY
CD Regional V Jatim & Madura
CD Regional VI Kalimantan
CD Regional VII Kawasan Timur
31 Desember/ December 31
2020
2019
Loans to Foster Partners
94.133.867.110 CD Regional I Sumatera
84.840.824.168
65.092.351.944 CD Regional II DKI Jakarta & Banten
56.961.318.251
59.395.805.722
CD Regional III Jabar
44.067.804.013
52.225.803.679
58.432.087.426 CD Regional IV Jateng & DIY
81.752.873.633 84.582.079.769 CD Regional V Jatim & Madura
CD Regional VI Kalimantan
CD Regional VII Kawasan Timur
47.509.629.418
44.381.654.684
Indonesia
37.514.394.822
42.093.521.246
Indonesia
Jumlah
401.744.673.250
Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman (124.569.408.120)
451.239.342.635 Total
Allowance for Impairment of Loans
(81.795.878.437)
Jumlah Pinjaman kepada
Mitra Binaan - Neto
277.175.265.130
369.443.464.198 Total Loans to Foster Partners - Net
b. Pinjaman kepada Mitra Binaan Menurut
b. Loans to Foster Partners Classified by
Sektor
Sector
31 Desember/ December 31
2020
2019
Perdagangan 216.890.916.720 243.346.572.720
90.754.215.186
Industri
75.272.002.871
Jasa
15.890.754.771
Peternakan
9.605.724.611
Perikanan
9.123.029.711
Pertanian
6.077.781.024
Perkebunan
1.169.261.741
Lainnya
84.237.218.737
63.632.414.976
13.669.410.010
8.593.061.166
8.525.182.431
4.941.012.019
1.255.457.191
Trading
Industry
Service
Farming
Fishing
Agriculture
Plantation
Others
Penyisihan penurunan nilai pinjaman (lanjutan)
Allowance for impairment of loans (continued)
CDC juga melakukan penilaian penyisihan
penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko
pinjaman
MB,
yang
dikelompokkan
berdasarkan karakteristik pinjaman yang sama,
yang meskipun
tidak diidentifikasi secara
spesifik memerlukan
cadangan
tertentu,
memiliki risiko tidak tertagih yang lebih besar
dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan
kepada MB lainnya. Penyisihan penurunan nilai
pinjaman dihitung berdasarkan kajian nilai
terkini dan historis tingkat ketertagihan dari
pinjaman.
Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan
estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu
secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu
tingkat ketertagihan (collection) data historis
yang ada (minimal 2 tahun). Penyisihan ini
disesuaikan
secara
berkala
untuk
mencerminkan hasil aktual dan estimasi
(Catatan 5 dan 6).
CDC also assesses
the allowance
for
impairment loss collectively, grouped by the
same
loan’s
risks,
regardless
requires
individually identified of allowance, have higher
uncollectible risk compare to loans provided to
other foster partners. Allowance for impairment
of loan is measured based on the evaluation of
current value and historical rate of
loan
collectability.
Allowance for impairment of loans is recognized
based on the estimation of uncollectible amount,
which is done collectively based on a specific
percentage of the two-year-minimum historical
rate of loans collectability. This allowance is
adjusted periodically to reflect actual result and
estimation (Notes 5 dan 6).
4. KAS DAN SETARA KAS
4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/ December 31
2020
2019
Program Kemitraan
Kas di Bank:
PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk
Deposito:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
1.996.214.760
2.703.357.258
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
1.916.455.297
3.821.784.913
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
3.912.670.057 6.525.142.171
Time deposit:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
-
8.000.000.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah Kas dan Setara Kas
Program Kemitraan
3.912.670.057
14.525.142.171
Partnership Program
Total Cash and Cash Equivalents
Partnership Program
Cash in Banks:
Jumlah Kas dan Setara Kas
3.912.670.057
14.525.142.171
Total Cash and Cash Equivalents
Tingkat suku bunga atas deposito berjangka pada
selama tahun 2020 mulai dari 3,5% sampai dengan
4,8% per tahun (2019: 3,5% sampai dengan 4,1%).
Time deposit’s interest rate during 2020 ranged
from 3.5% to 4.8% per annum (2019: 3.5% to 4.1%).
Jumlah Pinjaman kepada
Mitra Binaan - Neto
277.175.265.130
369.443.464.198
Total Loans to Foster Partners - Net
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan
penurunan nilai pinjaman cukup untuk menutup
kerugian atas tidak tertagihnya pinjaman.
the balance of
Management believes
allowance for impairment of loans is adequate to
cover losses from the uncollectible loans.
that
15
16
Jumlah
Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman (124.569.408.120)
401.744.673.250 451.239.342.635 Total
(81.795.878.437) Allowance for Impairment of Loans
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN (lanjutan)
5. LOANS TO FOSTER PARTNERS (continued)
b. Pinjaman kepada Mitra Binaan Menurut
b. Loans to Foster Partners Classified by
Sektor (lanjutan)
Sector (continued)
Termasuk di dalam saldo pinjaman kepada
Mitra binaan adalah saldo pinjaman tambahan.
Pinjaman
untuk
membiayai kebutuhan dana pelaksanaan
kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat
jangka pendek.
disalurkan
tambahan
Included in loans to foster partner is balance of
are
loans. Additional
additional
distributed to finance the short-term funding
requirements for the business operations.
loans
c. Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman
c. Loans Administration Service Income
jasa
administrasi
Sejak tahun buku 2008 besarnya prosentase
pinjaman
pendapatan
program kemitraan terhitung berdasarkan pada
ketentuan pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri
BUMN No: PER-05/MBU/2007 tanggal 17 April
2007 sebesar 6% per
tahun dari pokok
pinjaman.
Since 2008, the percentage of administration
service income of loans for partnership program
was based on the Decree on article 12 (2) of
The
of
No: PER-05/MBU/2007 dated April 17, 2007,
which is 6% per annum from the principal of the
loan.
Regulation
SOE
Ministry
Berdasarkan PER-09/MBU/07/2015
yang
efektif tanggal 3 Juli 2015, besarnya jasa
administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 6%
per tahun dari saldo pinjaman awal tahun.
Based on PER-09/MBU/07/2015 dated July 3,
2015, administration service
income was
determined by 6% per annum from the opening
balance of the loans.
Setelah pemberlakuan PER-02/MBU/07/2017
yang efektif tanggal 5 Juli 2017, besarnya jasa
administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 3%
per tahun dari saldo pinjaman awal tahun.
Based on PER-02/MBU/07/2017 dated July 5,
2017, administration service
income was
determined by 3% per annum from the opening
balance of the loans.
d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman
d. Allowance for Impairment of Loans to Foster
Kepada Mitra Binaan
Partners
Mutasi penyisihan penurunan nilai pinjaman
adalah sebagai berikut:
Movement of allowance for impairment of loans
is as follow:
31 Desember/ December 31
2020
2019
Saldo Awal
Penambahan (Pembalikan) - neto
Reklasifikasi sebagai
81.795.878.437
99.499.411.059
148.890.837.074
(15.513.383.232)
Beginning Balance
Additional (Reversal) - net
Pinjaman Bermasalah
(56.725.881.376)
(51.581.575.405)
Reclassification to Troubled Loans
Saldo Akhir
124.569.408.120
81.795.878.437
Ending balance
17
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN (lanjutan)
5. LOANS TO FOSTER PARTNERS (continued)
5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN (lanjutan)
5. LOANS TO FOSTER PARTNERS (continued)
b. Pinjaman kepada Mitra Binaan Menurut
b. Loans to Foster Partners Classified by
d. Penyisihan Pinjaman Kepada Mitra Binaan
d. Allowance for Impairment of Loans to Foster
Sektor (lanjutan)
Sector (continued)
Termasuk di dalam saldo pinjaman kepada
Mitra binaan adalah saldo pinjaman tambahan.
Pinjaman
tambahan
disalurkan
untuk
membiayai kebutuhan dana pelaksanaan
kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat
jangka pendek.
Included in loans to foster partner is balance of
additional
loans. Additional
loans
are
distributed to finance the short-term funding
requirements for the business operations.
(lanjutan)
Kualitas Pinjaman
Mitra Binaan
Dinilai secara kolektif
Partners (continued)
31 Desember 2020/ December 31, 2020
Umur Pinjaman
(dari jatuh tempo)/
Loan’s Aging
(from maturity date)
Saldo Pinjaman/
Loan’s
Balance
%
Penyisihan/
Allowance
%
Akumulasi
Penyisihan/
Accumulated
Allowance
Beban
(Pemulihan)
Penyisihan/
Expense
(Recovery)
Allowance
_
Loans Quality
_
Foster Partners
Collective assessment
c. Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman
c. Loans Administration Service Income
Lancar
< 30 hari/ < 30 days
242.567.718.768
0.46%
1.120.480.240
(1.844.519.857)
Current
Sejak tahun buku 2008 besarnya prosentase
pendapatan
jasa
administrasi
pinjaman
program kemitraan terhitung berdasarkan pada
ketentuan pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri
BUMN No: PER-05/MBU/2007 tanggal 17 April
2007 sebesar 6% per
tahun dari pokok
pinjaman.
Since 2008, the percentage of administration
service income of loans for partnership program
was based on the Decree on article 12 (2) of
The
Regulation
of
SOE
Ministry
No: PER-05/MBU/2007 dated April 17, 2007,
which is 6% per annum from the principal of the
loan.
Berdasarkan PER-09/MBU/07/2015
yang
efektif tanggal 3 Juli 2015, besarnya jasa
administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 6%
per tahun dari saldo pinjaman awal tahun.
Based on PER-09/MBU/07/2015 dated July 3,
2015, administration service
income was
determined by 6% per annum from the opening
balance of the loans.
Setelah pemberlakuan PER-02/MBU/07/2017
yang efektif tanggal 5 Juli 2017, besarnya jasa
administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 3%
per tahun dari saldo pinjaman awal tahun.
Based on PER-02/MBU/07/2017 dated July 5,
2017, administration service
income was
determined by 3% per annum from the opening
balance of the loans.
d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman
d. Allowance for Impairment of Loans to Foster
Kepada Mitra Binaan
adalah sebagai berikut:
Partners
is as follow:
Mutasi penyisihan penurunan nilai pinjaman
Movement of allowance for impairment of loans
31 Desember/ December 31
2020
2019
Saldo Awal
81.795.878.437
148.890.837.074
Penambahan (Pembalikan) - neto
99.499.411.059
(15.513.383.232)
Beginning Balance
Additional (Reversal) - net
Reklasifikasi sebagai
Pinjaman Bermasalah
(56.725.881.376)
(51.581.575.405)
Reclassification to Troubled Loans
Saldo Akhir
124.569.408.120
81.795.878.437
Ending balance
Kurang lancar
Diragukan
Macet
Sub jumlah
Bermasalah
Mitra Binaan
BUMN Pembina lain/
Lembaga Penyalur
Sub jumlah
Dinilai secara individual
Mitra Binaan Pinjaman Tambahan
Lancar
Kurang Lancar
Macet
> 30 hari ≤ 180 hari
> 30 days < 180 days
> 180 hari ≤ 270 hari
> 180 days < 270 days
31.746.551.034
3.08%
976.768.134 (1.747.308.827)
Substandard
5.161.111.818
11.59%
598.212.616
(1.433.308.614)
Doubtful
> 270 hari/ > 270 days
121.677.085.250
100,00%
121.677.085.250 47.702.231.981 Loss
401.152.466.870
124.372.546.240
42.677.094.683 Sub total
239.332.900.244
100,00%
239.332.900.244
56.755.881.376
Troubled
Foster Partner
Other Foster SOE/
9.247.156.183 100,00%
9.247.156.183 (30.000.000) Distributing Partners
248.580.056.427
248.580.056.427 56.725.881.376
Sub total
385.001.000 0%
-
10.343.500
0%
-
Individual assessment
Additional Loans Foster Partners
-
-
Current
Substandard
196.861.880
100,00%
196.861.880
96.435.000 Loss
Sub jumlah 592.206.380 196.861.880 96.435.000
Jumlah
650.324.729.677
373.149.464.547
99.499.411.059
Sub total
Total
31 Desember 2019/ December 31, 2019
Umur Pinjaman
(dari jatuh tempo)/
Loan’s Aging
(from maturity date)
Saldo Pinjaman/
Loan’s
Balance
%
Penyisihan/
Allowance
%
Akumulasi
Penyisihan/
Accumulated
Allowance
Beban
(Pemulihan)
Penyisihan/
Expense
(Recovery)
Allowance
_
Loans Quality
_
Foster Partners
Collective assessment
Kualitas Pinjaman
Mitra Binaan
Dinilai secara kolektif
Lancar
< 30 hari/ < 30 days
296.500.009.746
1,00%
2.965.000.097
71.510.921
Current
Kurang lancar
Diragukan
Macet
Sub jumlah
Bermasalah
Mitra Binaan
BUMN Pembina lain/
Lembaga Penyalur
Sub jumlah
Dinilai secara individual
Mitra Binaan Pinjaman Tambahan
Macet
Jumlah
58.582.300.244
4,65%
2.724.076.961
(1.059.476.314)
Substandard
> 30 hari ≤ 180 hari
> 30 days < 180 days
> 180 hari ≤ 270 hari
> 180 days < 270 days
22.081.752.496
9,20%
2.031.521.230
(1.590.001.211)
> 270 hari/ > 270 days
73.974.853.269
100,00%
73.974.853.269
(64.617.418.913)
451.138.915.755
81.695.451.557
(67.195.385.517)
182.577.018.868
100,00%
182.577.018.868
51.581.575.405
Doubtful
Loss
Sub total
Troubled
Foster Partner
Other Foster SOE/
9.277.156.183
100,00%
9.277.156.183
-
Distributing Partners
191.854.175.051
191.854.175.051
51.581.575.405
Sub total
100.426.880
100,00%
100.426.880
100.426.880
643.093.517.686
273.650.053.488
(15.513.383.232)
Loss
Total
Individual assessment
Additional Loans Foster Partners
17
18
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
6. PINJAMAN BERMASALAH
6. TROUBLED LOANS
Pinjaman Kepada Mitra Binaan Menurut CD
Regional
Loans to Foster Partners Classified by CD
Regional
Pinjaman mitra binaan bermasalah pada tanggal
Troubled
loans
from
foster partners as at
31 Desember 2020 dan 2019 berdasarkan CD
Regional adalah sebagai berikut:
December 31, 2020 and 2019 by CD Regional is as
follows:
31 Desember/ December 31
2020
2019
CD Regional I Sumatera
CD Regional I Sumatera 56.665.331.533
34.588.827.034
CD Regional II DKI Jakarta & Banten
CD Regional II DKI Jakarta & Banten
35.951.001.265 20.671.242.000 CD Regional III Jabar
CD Regional III Jabar
17.677.306.351
CD Regional IV Jateng & DIY
CD Regional IV Jateng & DIY
40.422.853.543 34.429.501.218 CD Regional V Jatim & Madura
CD Regional V Jatim & Madura
19.052.401.856 CD Regional VI Kalimantan
CD Regional VI Kalimantan
23.557.180.196
CD Area VII Kawasan Timur
CD Regional VII Kawasan Timur
44.059.404.648
27.498.005.456
12.793.846.304
Indonesia
30.470.400.322
24.072.617.386
Indonesia
CD Corporate
PT Sang Hyang Seri (Persero)
(“SHS”)
Baitul Mal Wal Tamwil
(“BMT Hidayah”)
239.332.900.244
182.577.018.868
7.627.387.468
7.657.387.468
1.619.768.715
1.619.768.715
9.247.156.183
9.277.156.183
PT Sang Hyang Seri (Persero)
CD Corporate
(“SHS”)
Baitul Mal Wal Tamwil
(“BMT Hidayah”)
Jumlah
Penyisihan Pinjaman Bermasalah
248.580.056.427
( 248.580.056.427)
191.854.175.051
Total
(191.854.175.051) Allowance for Impairment of Troubled Loans
Jumlah Pinjaman Bermasalah-Neto
-
-
Troubled Loans Distribution-Net
CDC telah mengajukan surat usulan permohonan
No: Tel.04/KU000/ CDC-A1000000/2021
28 Januari 2021 kepada Kementerian BUMN untuk
Penghapusan Piutang Bermasalah sampai dengan
31 Desember 2020 sebesar Rp248.580.056.427.
tanggal
CDC has submited a letter No. Tel.04/KU 000/CDC-
A1000000/2021 on January 28, 2021 to Ministry of
SOE to propose writen off of troubled loans
amounting to Rp248,580,056,427.
7. BIAYA YANG HARUS DIBAYAR
7. ACCRUED EXPENSES
Biaya yang harus dibayar merupakan transaksi untuk
pelaksanaan survei Corporate Social Responsibility
(CSR) Index tahun 2020 ke PT Enciety Binakarya
Cemerlang. Pada tanggal 8 Februari 2021, CDC telah
menyelesaikan pembayaran transaksi tersebut.
Accrued expense represents transactions for 2020’s
Corporate Social Responsibility (CSR) Index survey
to PT Enciety Binakarya Cemerlang. Subsequently,
CDC has settled the payment for the accrual in
February 8, 2021.
8. KELEBIHAN PEMBAYARAN ANGSURAN
8. OVERPAYMENT OF INSTALLMENTS
31 Desember/ December 31
2020
2019
Saldo Awal
1.032.569.993
(Pengembalian kepada mitra binaan)
Penambahan - neto
Pengakuan sebagai Pendapatan lain-lain
(91.728)
(873.199.261)
1.535.366.391
(502.796.398)
Beginning Balance
(Refund to foster partners)
Additional - net
- Recognized as Other Income
Saldo Akhir
159.279.004
1.032.569.993
Ending Balance
19
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
6. PINJAMAN BERMASALAH
6. TROUBLED LOANS
9. ASET NETO
9. NET ASSETS
Pinjaman Kepada Mitra Binaan Menurut CD
Loans to Foster Partners Classified by CD
Regional
Regional
Pinjaman mitra binaan bermasalah pada tanggal
Troubled
loans
from
foster partners as at
31 Desember 2020 dan 2019 berdasarkan CD
December 31, 2020 and 2019 by CD Regional is as
Regional adalah sebagai berikut:
follows:
31 Desember/ December 31
2020
2019
Aset Neto Tidak Terikat
Aset Neto Terikat
280.012.084.909
-
382.554.591.010
-
Unrestricted Net Assets
Restricted Net Assets
Jumlah
280.012.084.909
382.554.591.010
Total
Mutasi Aset Neto
Movement of Net Assets
31 Desember/ December 31
2020
2019
Aset Neto Tidak Terikat
Unrestricted Net Assets
Aset Neto Tidak Terikat - Awal Tahun
Penurunan Aset Neto Tidak Terikat
382.554.591.010
(102.542.506.101) (27.214.323.808)
409.768.914.818 Unrestricted Net Assets - Beginning of Year
Decrease in Unrestricted Net Assets
Aset Neto Tidak Terikat - Akhir Tahun
280.012.084.909
382.554.591.010
Unrestricted Net Asset - End of Year
10. PENDAPATAN JASA ADMINISTRASI PINJAMAN
10. LOANS ADMINISTRATION SERVICE INCOME
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
CD Regional I Sumatera
CD Regional II DKI Jakarta & Banten
CD Regional III Jabar
CD Regional IV Jateng & DIY
CD Regional V Jatim & Madura
CD Regional VI Kalimantan
CD Regional VII Kawasan Timur Indonesia
1.473.195.716
1.683.421.184
1.106.726.237
1.263.669.995
773.876.259
618.739.417
1.147.115.364
1.008.970.000
1.600.130.080 1.356.352.174
1.002.471.277
880.437.038
764.501.903
CD Regional I Sumatera
CD Regional II DKI Jakarta & Banten
CD Regional III Jabar
CD Regional IV Jateng & DIY
CD Regional V Jatim & Madura
CD Regional VI Kalimantan
685.726.340 CD Regional VII Kawasan Timur Indonesia
Jumlah
8.080.049.220
7.285.283.764
Total
7. BIAYA YANG HARUS DIBAYAR
7. ACCRUED EXPENSES
11. PENDAPATAN BUNGA
11. INTEREST INCOME
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
Program Kemitraan
Jasa Giro
Deposito
Jumlah Pendapatan Bunga
Program Kemitraan
Program Bina Lingkungan
Jasa Giro
Jumlah Pendapatan Bunga
Program Bina Lingkungan
315.674.490
146.618.174
581.695.157
22.103.836
462.292.664
603.798.993
Partnership Program
Current Account
Deposits
Total Interest Income from
Partnership Program
-
-
18.655.412
Community Development Program
Current Account
18.655.412 Community Development Program
Total Interest Income from
Saldo Akhir
159.279.004
1.032.569.993
Ending Balance
Jumlah Pendapatan Bunga
462.292.664
622.454.405 Total Interest Income
19
20
31 Desember/ December 31
2020
2019
CD Regional I Sumatera 56.665.331.533
44.059.404.648
CD Regional I Sumatera
CD Regional II DKI Jakarta & Banten
34.588.827.034
27.498.005.456
CD Regional II DKI Jakarta & Banten
CD Regional III Jabar
CD Regional IV Jateng & DIY
CD Regional V Jatim & Madura
CD Regional VI Kalimantan
CD Regional VII Kawasan Timur
35.951.001.265 20.671.242.000 CD Regional III Jabar
17.677.306.351
12.793.846.304
CD Regional IV Jateng & DIY
40.422.853.543 34.429.501.218 CD Regional V Jatim & Madura
23.557.180.196
19.052.401.856 CD Regional VI Kalimantan
CD Area VII Kawasan Timur
Indonesia
Indonesia
30.470.400.322
24.072.617.386
239.332.900.244
182.577.018.868
CD Corporate
PT Sang Hyang Seri (Persero)
(“SHS”)
Baitul Mal Wal Tamwil
(“BMT Hidayah”)
7.627.387.468
7.657.387.468
1.619.768.715
1.619.768.715
9.247.156.183
9.277.156.183
PT Sang Hyang Seri (Persero)
CD Corporate
(“SHS”)
Baitul Mal Wal Tamwil
(“BMT Hidayah”)
Jumlah
248.580.056.427
191.854.175.051
Total
Penyisihan Pinjaman Bermasalah
( 248.580.056.427)
(191.854.175.051) Allowance for Impairment of Troubled Loans
Jumlah Pinjaman Bermasalah-Neto
-
-
Troubled Loans Distribution-Net
CDC telah mengajukan surat usulan permohonan
No: Tel.04/KU000/ CDC-A1000000/2021
tanggal
28 Januari 2021 kepada Kementerian BUMN untuk
Penghapusan Piutang Bermasalah sampai dengan
31 Desember 2020 sebesar Rp248.580.056.427.
CDC has submited a letter No. Tel.04/KU 000/CDC-
A1000000/2021 on January 28, 2021 to Ministry of
SOE to propose writen off of troubled loans
amounting to Rp248,580,056,427.
Biaya yang harus dibayar merupakan transaksi untuk
pelaksanaan survei Corporate Social Responsibility
(CSR) Index tahun 2020 ke PT Enciety Binakarya
Cemerlang. Pada tanggal 8 Februari 2021, CDC telah
menyelesaikan pembayaran transaksi tersebut.
Accrued expense represents transactions for 2020’s
Corporate Social Responsibility (CSR) Index survey
to PT Enciety Binakarya Cemerlang. Subsequently,
CDC has settled the payment for the accrual in
February 8, 2021.
8. KELEBIHAN PEMBAYARAN ANGSURAN
8. OVERPAYMENT OF INSTALLMENTS
31 Desember/ December 31
2020
2019
Saldo Awal
(Pengembalian kepada mitra binaan)
Penambahan - neto
1.032.569.993
1.535.366.391
(91.728)
(502.796.398)
Beginning Balance
(Refund to foster partners)
Additional - net
Pengakuan sebagai Pendapatan lain-lain
(873.199.261)
- Recognized as Other Income
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
12. PENDAPATAN LAIN-LAIN
12. OTHER INCOME
lain-lain merupakan
Pendapatan
kelebihan
angsuran yang sudah lebih dari 1 tahun namun
belum terdapat klaim pengembalian dari mitra
binaan sebesar Rp873 juta.
Other income represents overpayment of loans
installments over than 1 year which has no
restitution claim yet by foster partners of Rp873
million.
13. PELIMPAHAN DANA KE BUMN PENYALUR
13. FUND TRANSFERRED TO OTHER SOE
LAINNYA
PARTNER
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor
PER-02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017, BUMN
Pembina dapat memberikan pinjaman tanpa bunga
atau hibah dana program kemitraan untuk
pengembangan ekonomi mikro dan kecil melalui
BUMN Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian
BUMN.
Based on Minister of SOE Decree Number
PER-02/MBU/7/2017 dated July 5, 2017, Foster
SOE may provide non - interest bearing loans or
grant of fostering partnership fund for small micro
and enterprises development, through a Special
SOE which will be appointed by Ministry of SOE.
tanggal
Melalui Surat No: S-822/MBU/12/2018
13 Desember 2018, Menteri BUMN menetapkan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai
BUMN Khusus untuk menyalurkan pinjaman
program kemitraan. Besaran dana program
kemitraan
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar
Rp25 milyar telah dibayarkan di bulan September
2019.
dikontribusikan
yang
Through the letter No: S-822/MBU/12/2018 dated
December 13, 2018, Minister of SOE has appointed
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) as a Special
BUMN to distribute the partnership program loans.
The partnership program fund contribution amount
from PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
amounting to Rp25 billion has been transferred in
September 2019.
oleh
14. DANA PEMBINAAN KEMITRAAN
14. FOSTERING PARTNERSHIP FUNDS
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
Pengembangan
Pelatihan
Pameran/Promosi
Jumlah
6.253.758.839
3.044.783.102
1.813.438.479
8.747.490.486
4.221.730.201
5.312.116.084
Developments
Trainings
Exhibition/ Promotions
11.111.980.420
18.281.336.771
Total
21
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
12. PENDAPATAN LAIN-LAIN
12. OTHER INCOME
15. PENYALURAN DANA BINA LINGKUNGAN
15. COMMUNITY
DEVELOPMENT
FUNDS
DISTRIBUTION
Penyaluran bantuan Program Bina Lingkungan tahun
2019 menggunakan sisa dana Program Bina
Lingkungan di tahun sebelumnya dan pemberian
bantuan melalui BUMN Pembina.
The distribution of 2019’s Community Development
Programs used the remaining fund from prior year’s
Community Development Program and distribution
through Foster SOE.
a. Penyaluran bantuan menggunakan sisa dana
Program Bina Lingkungan tahun sebelumnya
a. Donation distribution using prior year’s
Community Development Program
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
- 2.093.442.796 Education and/or Training
Improvement for Facility and/or
2.090.439.947 Public Facility
-
-
1.330.375.000 Religion Facility
- 1.143.573.962 Nature Disaster Victims
- 386.400.000 Poverty Alleviation
Healthcare Improvement
Natural Preservation
- 14.190.000
- 298.466.411
- 7.356.888.116
Total Community Development
Programs
Pendidikan dan/atau Pelatihan
Pengembangan Prasarana
dan/ atau Sarana Umum
Sarana Ibadah
Korban Bencana Alam
Pengentasan Kemiskinan
Peningkatan Kesehatan
Pelestarian Alam
Jumlah Program Bantuan
Bina Lingkungan
b. Pemberian
Program
bantuan
Lingkungan melalui BUMN Pembina
Bina
b. The donation of Community Development
Programs through Foster SOE
Pendapatan
lain-lain merupakan
kelebihan
angsuran yang sudah lebih dari 1 tahun namun
belum terdapat klaim pengembalian dari mitra
binaan sebesar Rp873 juta.
Other income represents overpayment of loans
installments over than 1 year which has no
restitution claim yet by foster partners of Rp873
13. PELIMPAHAN DANA KE BUMN PENYALUR
13. FUND TRANSFERRED TO OTHER SOE
LAINNYA
million.
PARTNER
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor
Based on Minister of SOE Decree Number
PER-02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017, BUMN
Pembina dapat memberikan pinjaman tanpa bunga
atau hibah dana program kemitraan untuk
pengembangan ekonomi mikro dan kecil melalui
BUMN Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian
BUMN.
PER-02/MBU/7/2017 dated July 5, 2017, Foster
SOE may provide non - interest bearing loans or
grant of fostering partnership fund for small micro
and enterprises development, through a Special
SOE which will be appointed by Ministry of SOE.
Melalui Surat No: S-822/MBU/12/2018
tanggal
Through the letter No: S-822/MBU/12/2018 dated
13 Desember 2018, Menteri BUMN menetapkan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai
BUMN Khusus untuk menyalurkan pinjaman
program kemitraan. Besaran dana program
December 13, 2018, Minister of SOE has appointed
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) as a Special
BUMN to distribute the partnership program loans.
The partnership program fund contribution amount
kemitraan
yang
dikontribusikan
oleh
from PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar
Rp25 milyar telah dibayarkan di bulan September
amounting to Rp25 billion has been transferred in
September 2019.
2019.
14. DANA PEMBINAAN KEMITRAAN
14. FOSTERING PARTNERSHIP FUNDS
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
Pengembangan
Pelatihan
Pameran/Promosi
Jumlah
6.253.758.839
3.044.783.102
1.813.438.479
8.747.490.486
4.221.730.201
5.312.116.084
Developments
Trainings
Exhibition/ Promotions
11.111.980.420
18.281.336.771
Total
Selama tahun 2020 dan 2019, CDC atas nama
dan untuk kepentingan Grup Telkom, telah
melakukan penyaluran dana program bina
lingkungan
kegiatan.
Penyaluran program bina lingkungan yang tidak
termasuk ke dalam laporan keuangan CDC
adalah sebagai berikut:
During 2020 and 2019, CDC on behalf of and for
the benefit of Telkom Group has distributed
community development programs donation
funds. Community development distribution
which are not included in the CDC’s financial
statements are as follows:
berbagai
untuk
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
Korban Bencana Alam
Pengembangan Prasarana
dan/ atau Sarana Umum
Pendidikan dan/atau Pelatihan
Sarana Ibadah
Pengentasan Kemiskinan
Peningkatan Kesehatan
Pelestarian Alam
53.506.008.329
4.436.530.078 Nature Disaster Victims
Improvement for Facility and/or
26.564.130.638 57.918.523.853 Public Facility
19.350.802.441
17.430.899.000
6.785.633.980
15.393.322.512 Education and/or Training
19.347.371.330
Religion Facility
8.729.041.510 Poverty Alleviation
970.495.000 1.200.971.800 Healthcare Improvement
879.695.364 Natural Preservation
128.800.000
Jumlah Program Bantuan
Bina Lingkungan
124.736.769.388
Total Community Development
107.905.456.447 Programs
21
22
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
16. BEBAN LAINNYA
16. OTHER EXPENSES
Beban lainnya merupakan beban penghapusan jasa
administrasi untuk pinjaman yang sudah dilakukan
proses reconditioning dan dari pinjaman yang
pelunasannya dipercepat oleh MB.
Other expenses represent expenses from writen off
of administration service income of reconditioning
loans and accelerated loan payment by foster
partners.
17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK
17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH
BERELASI
RELATED PARTIES
Hubungan dan sifat saldo akun/ transaksi dengan
pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut:
The relationship and nature of account balances/
transactions with related parties were as follows:
(cid:3)
(cid:3)
`
Hubungan/
Relation
Pihak-pihak berelasi/
Related parties
Transaksi/
Transactions
BUMN Pembina/ Foster SOE
PT Telekomunikasi Indonesia
Pengalokasian pendapatan program
(Persero) Tbk.
Perusahaan dibawah entitas
PT Infomedia Nusantara
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/
Entity under common control of
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perusahaan dibawah entitas
PT Finnet Indonesia
bina lingkungan/ Income
allocation for community
development program
Penyedia jasa pelatihan mitra binaan/
Foster partner training provider
Penyedia jasa virtual account/
Provider of virtual accounts
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/
Entity under common control of
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perusahaan dibawah entitas
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/
Entity under common control of
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perusahaan dibawah entitas
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
Perusahaan dibawah entitas
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
Perusahaan dibawah entitas
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
PT Infomedia Solusi Humanika
Penyedia jasa tenaga kerja /
Provider of outsourcing
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Jasa perbankan/ Banking services
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jasa perbankan/ Banking services
PT Sang Hyang Seri (Persero)
BUMN Penyalur lain/
Other Foster SOE
Perusahaan dibawah entitas
PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
BUMN Penyalur lain/
Other Foster SOE
23
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
16. BEBAN LAINNYA
16. OTHER EXPENSES
Beban lainnya merupakan beban penghapusan jasa
administrasi untuk pinjaman yang sudah dilakukan
proses reconditioning dan dari pinjaman yang
pelunasannya dipercepat oleh MB.
Other expenses represent expenses from writen off
of administration service income of reconditioning
loans and accelerated loan payment by foster
partners.
17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK
17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH
BERELASI
RELATED PARTIES
Hubungan dan sifat saldo akun/ transaksi dengan
pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut:
The relationship and nature of account balances/
transactions with related parties were as follows:
(cid:3)
(cid:3)
`
Hubungan/
Relation
Pihak-pihak berelasi/
Related parties
Transaksi/
Transactions
BUMN Pembina/ Foster SOE
PT Telekomunikasi Indonesia
Pengalokasian pendapatan program
(Persero) Tbk.
Perusahaan dibawah entitas
PT Infomedia Nusantara
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/
Entity under common control of
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perusahaan dibawah entitas
PT Finnet Indonesia
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/
Entity under common control of
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perusahaan dibawah entitas
PT Infomedia Solusi Humanika
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/
Entity under common control of
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
bina lingkungan/ Income
allocation for community
development program
Penyedia jasa pelatihan mitra binaan/
Foster partner training provider
Penyedia jasa virtual account/
Provider of virtual accounts
Penyedia jasa tenaga kerja /
Provider of outsourcing
Perusahaan dibawah entitas
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
Perusahaan dibawah entitas
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
Perusahaan dibawah entitas
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
Perusahaan dibawah entitas
sepengendali oleh Pemerintah/
Entity under common control of
the Government
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Jasa perbankan/ Banking services
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jasa perbankan/ Banking services
PT Sang Hyang Seri (Persero)
BUMN Penyalur lain/
Other Foster SOE
PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
BUMN Penyalur lain/
Other Foster SOE
17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK
17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH
BERELASI (lanjutan)
RELATED PARTIES (continued)
Rincian saldo dan transaksi signifikan dengan pihak
- pihak berelasi adalah sebagai berikut:
The details of balances and significant transactions
with related parties are as follows:
Aset
Kas dan Setara Kas (Catatan 4)
Program Kemitraan
Kas di bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Deposito:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pinjaman kepada BUMN Pembina
Lain atau Lembaga Penyalur
(Catatan 6)
PT Sang Hyang Seri (Persero)
Penyisihan pinjaman bermasalah
31 Desember/ 31 Desember
December 31/ December 31
2020
2019
1.996.214.760
2.703.357.258
1.916.455.297
3.821.784.913
Assets
Cash and Cash Equivalents (Note 4)
Partnership Program
Cash in banks
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Time deposit
-
8.000.000.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
3.912.670.057
14.525.142.171
7.627.387.468
7.657.387.468
Loans to Other Foster SOE
or Distributing Partners
(Note 6)
PT Sang Hyang Seri (Persero)
Allowance for impairment of
(7.627.387.468)
(7.657.387.468)
troubled loans
Jumlah pinjaman
-
- Total loans
Jumlah aset pada pihak berelasi
3.912.670.057
14.525.142.171 Total assets in related parties
Jumlah aset
281.087.935.187
383.968.606.369
Total assets
Sebagai prosentase terhadap
jumlah aset
1,39%
3,78%
As percentage to total assets
23
24
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK
17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH
BERELASI (lanjutan)
RELATED PARTIES (continued)
Rincian saldo dan transaksi signifikan dengan pihak
- pihak berelasi adalah sebagai berikut: (lanjutan)
The details of balances and significant transactions
with related parties are as follows: (continued)
Pendapatan
Program Kemitraan
Pendapatan Bunga Deposito
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pendapatan Jasa Giro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Jumlah pendapatan bunga deposito
dan jasa giro
Program Bina Lingkungan
Pendapatan Jasa Giro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jumlah pendapatan bunga deposito
dan jasa giro
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
Revenues
Partnership Program
Interest from Time Deposits
PT Bank Negara Indonesia
84.120.548 - (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
22.103.836
62.497.626
251.637.880
375.743.025
Interest from Current Account
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Negara Indonesia
64.036.610
205.952.132
(Persero) Tbk.
462.292.664
603.798.993
Total interest from deposit
and current account
Community Development Program
-
-
18.655.412
Interest from Current Account
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
18.655.412
deposit and current account
Total interest from
Jumlah pendapatan dari pihak berelasi
462.292.664
622.454.405
Total revenues from related parties
Jumlah pendapatan
9.415.541.145
7.910.517.847
Total revenue
Sebagai prosentase terhadap
jumlah pendapatan
Beban
Program Kemitraan
Dana pembinaan kemitraan
4,91%
7,87%
As percentage to total revenue
Expenses
Partnership Program
Fostering Partnership Funds
PT Infomedia Solusi Humanika
4.076.691.696
6.271.673.322
PT Infomedia Solusi Humanika
Pelimpahan dana ke BUMN Pembina Lain
PT Permodalan Nasional Madani
-
25.000.000.000
PT Permodalan Nasional Madani
Fund transferred to Other Foster SOE
Jumlah beban ke pihak berelasi
4.076.691.696 31.271.673.322
Total expenses to related parties
Jumlah beban
111.958.047.246
35.124.841.655
Total expenses
Sebagai prosentase terhadap jumlah beban
3,64%
89,03%
As percentage to total expenses
25
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
The original financial statements included herein are in
the Indonesian language.
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
31 Desember 2020 dan Tahun yang
Berakhir pada Tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN
DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN
(COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER)
As of December 31, 2020 and
for the Year then Ended
(Expressed in Rupiah)
17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK
17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH
18. LAPORAN ARUS KAS - METODE LANGSUNG
18. STATEMENT OF CASH FLOWS
- DIRECT
BERELASI (lanjutan)
RELATED PARTIES (continued)
Rincian saldo dan transaksi signifikan dengan pihak
- pihak berelasi adalah sebagai berikut: (lanjutan)
The details of balances and significant transactions
with related parties are as follows: (continued)
(Persero) Tbk.
84.120.548 - (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
62.497.626
22.103.836
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Pendapatan
Program Kemitraan
Pendapatan Bunga Deposito
PT Bank Negara Indonesia
Pendapatan Jasa Giro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Jumlah pendapatan bunga deposito
dan jasa giro
Program Bina Lingkungan
Pendapatan Jasa Giro
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jumlah pendapatan bunga deposito
dan jasa giro
Sebagai prosentase terhadap
jumlah pendapatan
Beban
Program Kemitraan
Dana pembinaan kemitraan
PT Infomedia Solusi Humanika
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
251.637.880
375.743.025
64.036.610
205.952.132
(Persero) Tbk.
462.292.664
603.798.993
Revenues
Partnership Program
Interest from Time Deposits
PT Bank Negara Indonesia
Interest from Current Account
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Negara Indonesia
Total interest from deposit
and current account
Community Development Program
-
-
18.655.412
Interest from Current Account
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
18.655.412
deposit and current account
Total interest from
4,91%
7,87%
As percentage to total revenue
4.076.691.696
6.271.673.322
PT Infomedia Solusi Humanika
Expenses
Partnership Program
Fostering Partnership Funds
Jumlah pendapatan dari pihak berelasi
462.292.664
622.454.405
Total revenues from related parties
Jumlah pendapatan
9.415.541.145
7.910.517.847
Total revenue
Pelimpahan dana ke BUMN Pembina Lain
PT Permodalan Nasional Madani
-
25.000.000.000
PT Permodalan Nasional Madani
Fund transferred to Other Foster SOE
Jumlah beban ke pihak berelasi
4.076.691.696 31.271.673.322
Total expenses to related parties
Jumlah beban
111.958.047.246
35.124.841.655
Total expenses
Sebagai prosentase terhadap jumlah beban
3,64%
89,03%
As percentage to total expenses
METHOD
Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember/
Year ended December 31
2020
2019
203.187.942.264
(381.445.366)
248.928.418.211
(1.406.516.359)
7.873.757.048
462.292.664
(210.557.308.000)
(11.111.980.420)
7.285.283.764
622.454.405
(210.159.750.000)
(18.281.336.771)
OPERATING ACTIVITIES
Loans Repayments from Foster Partners
Payable Payment
Receipt from
Loans Administration Service
Interest Income
Fund transferred to Other Foster SOE
Fostering Partnership Funds
Refund of Overpayment Installment
to Foster Partners
(85.730.304)
-
-
(175.461.428)
(25.000.000.000)
Loans Distribution to Foster Partners
(7.356.888.116) Community Development Fund Distribution
AKTIVITAS OPERASI
Pengembalian Pinjaman dari Mitra Binaan
Pembayaran Utang
Penerimaan Jasa Administrasi
Pinjaman
Pendapatan Bunga
Penyaluran Pinjaman ke Mitra Binaan
Dana Pembinaan Kemitraan
Pengembalian Kelebihan Angsuran
ke Mitra Binaan
Pelimpahan Dana kepada BUMN Lain
Penyaluran Bina Lingkungan
KAS NETO DIGUNAKAN UNTUK
AKTIVITAS OPERASI
(10.612.472.114)
NET CASH FLOWS
(5.543.796.294) USED TO OPERATING ACTIVITIES
PENURUNAN
KAS DAN SETARA KAS
DECREASE IN
(10.612.472.114) (5.543.796.294) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS PADA
AWAL TAHUN
14.525.142.171
CASH AND CASH EQUIVALENTS
20.068.938.465
AT BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS PADA
AKHIR TAHUN
3.912.670.057
14.525.142.171
CASH AND CASH EQUIVALENTS
AT END OF YEAR
25
26
LEMBAR UMPAN BALIK LAPORAN TAHUNAN 2020
PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK
Terima kasih atas kesediaan Anda untuk membaca Laporan Tahunan 2020 ini. Sebagai bagian dari upaya untuk
menyempurnakan isi pelaporan tahun berikutnya. kami mengharapkan kiranya Anda berkenan memberikan masukan
dengan menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini.
PERTANYAAN
1. Menurut Anda, Laporan Tahunan ini telah memberikan informasi bermanfaat mengenai berbagai aktivitas yang telah
dilaksanakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
SS
S
RR
TS
STS
2. Menurut Anda, materi dalam pelaporan ini termasuk data dan informasi yang disajikan mudah dimengerti dan
dipahami.
SS
S
RR
TS
STS
3. Menurut Anda, materi dalam pelaporan ini termasuk data dan informasi yang disajikan sudah cukup lengkap,
mencakup semua isu keberlanjutan.
SS
S
RR
TS
STS
4. Menurut Anda, materi dalam pelaporan ini termasuk data dan informasi yang disajikan dapat diandalkan untuk
pengambilan keputusan.
SS
S
RR
TS
STS
Keterangan:
SS: Sangat Setuju
S: Setuju
RR: Rata-rata
TS: Tidak Setuju
STS: Sangat Tidak Setuju
5. Menurut Anda, informasi apa saja yang telah disampaikan dalam pelaporan ini dan dirasakan bermanfaat?
a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
6. Menurut Anda, informasi apa saja yang telah disampaikan dalam pelaporan ini dan dirasakan kurang berguna?
a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
7. Menurut Anda, bagaimana dengan tampilan pelaporan ini baik dari isi, desain dan tata letak serta foto-foto yang
disertakan?
a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
8. Menurut Anda, informasi apa saja yang dirasakan kurang dan harus dilengkapi dalam Laporan Tahunan mendatang?
a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................………………
Profil Anda
Nama Lengkap
Umur dan Jenis Kelamin
Lembaga/Perusahaan
Jenis Lembaga/Perusahaan
: . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
: . . . . . . . . . . .Thn L / P (coret yang tidak perlu)
: . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
:
Pengembalian formulir dan hal-hal lain terkait Laporan Tahunan 2020 dapat disampaikan kepada:
Pemerintah
LSM
Industri
Masyarakat
Media
Lain-lain
Investor Relations
The Telkom Hub, Telkom Landmark Tower Lantai 39
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710
Telepon : (62 21) 521 5109
Fax
E-mail
Website : www.telkom.co.id
: (62 21) 522 0500
: investor@telkom.co.id
TIM PRODUKSI LAPORAN TAHUNAN
Melakukan pekerjaan yang baik, tidak selalu tentang inovasi yang mengesankan.
Kadang-kadang hanya tentang melakukan sesuatu dengan dedikasi sederhana.
Terima kasih untuk kontribusi terbaiknya!
NARASUMBER
Abdul Ghony
Abdul Haris Asri
Aditia Henri Narendra
Aditya Ferry Sanjaya
Adriani
Afifudin
Agung Kertioso
Agung Nugroho
Agung Prasetyo Budi
Elysabeth Damayanti
Mohammad Satria Utama
Wibowo Sigit Sudjendro
Ema Eviatin
Endang Trisia
Era Azura
Fadjrul Falah
Fahmi Khaudzi
Fauzan Feizal
Fenny Linting
Fikri Ahmadi
Muhamad Patria Narotama Widjaja
Widhiowati
Muhamad Wahyudi
Widuri Meintari Kusumawati
Muhammad Arief Setiawan
Winda Susliani
Muhammad Ramli
Yanti Lestari
Muryani
Yantito Simanjuntak
Nadifa Amalia Gunadi Putri
Yerry Fandi Eka Yuniar Fianto, Mm
Nova Yuanita
Novangga Ilmawan
Agung Sutanto Adi Susetyo
Fitriansyah Nasution
Novriwan
Agus Purwanto
Agus Windarto
Franciscus Xaverius Ari Wibowo
Novy Kartikayanti
Fridh Zurriady Ridwan
Nurcholis Feri Ahmadi
Agustinus Budi Wibowo
Gandung Pratidhina
Pradipta Wismaya Alby
Ahmad Zamri
Ahmed Yasser
Akhmad Aryandi
Ambar Permana
Anang Supriadi
Ananto Dwi Nugroho
Andri Herawan Sasoko
Anggia Permatasari
Anggoro Kurniawan
Githa Kharismawati
Puspo Hendriadi
H. Mohamad Rahmat Yusuf
Putranto
Hanna Laila
Hany Ghina Laudza
Haris Widjanarko
Harry Muksit
Hatta Perdana
Hazim Ahmadi
Putri Irmawati Yuniasari
Putriana Rahmatika
R. Rifa Herdian
Rachmad Kartikahadi
Raden Achmad Faisal
Raden Bagus Prabangkara
Hendra Gunawan
Raden Dekki Krismasasono
Antonius Dwi Ananto
Hendra Marta Mulyana
Ardi Desento
Arieyanto
Aris Sofyan Lutfianto
Asep Taryaman
Bagas Satyaparahatma
Bagaskoro Rizky Pradana
Bayu Aji Wijaya
Benyamin Lunaera Gavur
Bima Aryo Putro
Bonny Spencer
Buddy Restiady
Budi Wahyudi
Burhanuddin
Chintia Febrianti Soepardi
Cholis Safrudin
Daniel Syafril
Decky Yusub
Dendi Feriandi
Desi Ariani
Dessy Sandra
Didi Muharwoko
Didit Dwiantoro
Dinoor Susatyo
Diyah Santi Indrawati
Dudung Durachman ST
Dwi Fitri Parmania
Dwi Handayani
Sang Kompiang Muliartawan
COPYWRITER
Indrama Yusuf Muda Purba
Indri Sonwaskito
Ismanto
Iwan Safari
Setio Nuranto
Shera Aulia
Sigit Adi Pramono
Sinai Handayani
Jarot Widyatmoko
Sindu Yuwana, IR. MM
Hendri Purnaratman
Hepta Yuniarita
Hery Saepul Azis
I Wayan Sukerata
Ida Arsiyanti
Ida Widayani
Imam Rijanto
Imam Suhadi
Julius Romedly
Junike Laura
Karno Budiono
Kenny Nazar
Lesmin Nainggolan
M. Rivai Tadjudin
Malikoeswari S
Raden Riharso
Ratri Natarini
Ratri Taluningtias
Riffa Rufaida
Rizkya Laila Nursyahbani
Rohmat Nugroho
Romles Simanjuntak
Ryan Vamondo
Sonny Komara
Sri Saptadi
Steffi Susyati Fransiska Hutasoit
Suharsono
Sukma Nandini
Sumarno
Sutan Alhamsyahbana Haqiqie
Taufik Hendra Lukmana
Mario Holasan Lubis
Teuku M Marsya
Maya Putri Arini
Teuku Rifqi Adelu Barchia
Melani Muchlis Moechtar
Tri Ariyanti
Melinda Teja Astuti
Meylia Candrawati
Mochadjir
Moh Ahmad
Trisa Gunawan
Utami Saritidar
Valian Kusumawardhana
Wahyu Winarto, MM
Deden Miftah Puspaningrat
Kurnia Rimadani
Yota Yoedi Goestinnenda
Yuddy Aryadi
Yudha Bestari
Yusfi Ardiansyah
Zakariah
Zita Hapsari
TIM PENYUSUN
Adinda Syifaurrohmah
Andi Setiawan
Anisa Ayu Artati
Asshifa Dania
Dewi
Erni Ambarsari
Filda Trya Winalda
Hendra Priatna
Heti Triaswati
Joko Susilo
Mohammad Izzatullah
Reza Ramadhan
Rizki Utami
Thalia Isavani
PT Desain Nindya Amarta
(DNA Komunika)
www.dnakomunika.com
PT Aicon Global Indonesia
COPYWRITER
PT Desain Nindya Amarta
(DNA Komunika)
www.dnakomunika.com
PRINTING
PT Desain Nindya Amarta
(DNA Komunika)
www.dnakomunika.com
PHOTOGRAPHY
Unit Corporate Communication
TelkomGroup
Komunitas Fotografi TelkomGroup
(KFT)
Mike Marcus Photography