Telkom Indonesia
Annual Report 2020

Plain-text annual report

DIGITIZING THE NATION TO CREATE OPPORTUNITIES FOR SUSTAINABLE FUTURE DIGITIZING THE NATION TO CREATE OPPORTUNITIES FOR SUSTAINABLE FUTURE TEMA Digitizing The Nation To Create Opportunities For Sustainable Future Pandemi COVID-19 telah berdampak pada masyarakat dan berbagai sektor dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bagi TelkomGroup, berbagai hambatan yang terjadi akibat pandemi COVID-19 justru dipandang sebagai peluang untuk mempercepat akselerasi digital, dengan memberikan layanan dan solusi di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, TelkomGroup memiliki spirit untuk membantu masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi dan bangkit kembali menghadapi masa depan. TelkomGroup memberikan berbagai layanan dan solusi kepada seluruh pelanggan dan masyarakat dengan dukungan infrastruktur digital connectivity, digital platform, dan digital services. Sejalan dengan upaya transformasi menjadi digital telco kelas dunia, di tengah berbagai tantangan sepanjang tahun periode laporan, TelkomGroup tetap memperluas dan meningkatkan infrastruktur digital connectivity, memperkuat platform digital dan mengembangkan berbagai layanan digital, guna memberikan customer digital experience terbaik. Misi kami yaitu menyediakan layanan komunikasi yang tidak terputus sebagai institusi publik yang membantu Pemerintah di berbagai bidang, termasuk ketika terjadi bencana. Seluruh kegiatan usaha dan inisiatif pengembangan bisnis TelkomGroup dijalankan secara strategis sesuai dengan potensi pasar dan kebutuhan serta karakteristik masyarakat Indonesia, untuk mendukung digitalisasi di berbagai bidang seperti pendidikan, pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), keuangan, pertanian, dan berbagai bidang lainnya. DISCLAIMER Laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk menyajikan data dan informasi material mengenai kinerja dan tata kelola perusahaan bagi para pemangku kepentingan seperti investor, pelanggan, dan pemerintah. Secara umum, isi Laporan ini berasal dari analisis internal serta sumber dokumen dan narasumber yang dapat dipercaya. Beberapa bagian dari Laporan ini memuat data dan informasi tentang pandangan Telkom ke depan, yang bersifat forward-looking statement, seperti target, harapan, perkiraan, estimasi, prospek, atau proyeksi atas kinerja operasional dan kondisi usaha Telkom di masa mendatang. Sebelum dimuat di dalam Laporan, Telkom telah mempertimbangkan kepastian data dan informasi yang bersifat forward-looking statement dengan matang. Meski demikian, Telkom tidak dapat menjamin data dan informasi tersebut benar dan akurat serta dapat terpenuhi seluruhnya. Para pembaca perlu memahami bahwa Telkom menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan situasi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia. Hal tersebut tentunya dapat mempengaruhi kinerja operasional dan kondisi usaha yang akan datang. Selain menerbitkan laporan ini, Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE) juga menyampaikan SEC Form 20-F sebagai bentuk laporan tahunan kepada Securities and Exchange Commission (SEC). Laporan Tahunan 2020 ini dan SEC Form 20-F bukanlah satu kesatuan laporan yang sama, meskipun sebagian informasi dalam laporan ini dapat ditemukan juga dalam SEC Form 20-F. Istilah “Telkom” yang digunakan dalam Laporan menekankan pada entitas induk, sedangkan penyebutan “Telkom dan Anak Perusahaan” atau “TelkomGroup” mengacu pada keseluruhan perusahaan induk dan anak serta entitas afiliasi secara bersama-sama. Walaupun demikian, penggunaan istilah “Telkom” tidak menghilangkan entitas anak dan afiliasi dalam lingkup isi dan pembahasan Laporan. Untuk memudahkan para pemangku kepentingan, Laporan ini dapat diakses dan diunduh dalam bentuk softcopy melalui http://www.telkom.co.id atau scan di sini: Para pemangku kepentingan Telkom dapat menyampaikan pertanyaan dan saran melalui: Unit Investor Relation Andi Setiawan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk The Telkom Hub, Telkom Landmark Tower, Lantai 39 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Tel. Fax. E-mail Facebook Instagram : +62-21-5215 109 : +62-21-5220 500 : investor@telkom.co.id : TelkomIndonesia : telkomindonesia DAFTAR ISI TEMA DISCLAIMER DAFTAR ISI HIGHLIGHT TELKOM Kaleidoskop 2020 Profil Telkom dan Entitas Anak Infrastruktur Produk dan Pelanggan Tanggung Jawab Sosial Ikhtisar Data Keuangan Penting Informasi Saham Informasi Obligasi, Sukuk atau Obligasi Konversi dan Medium Term Notes (MTN) 1 2 6 8 10 12 13 14 18 21 LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Laporan Dewan Komisaris Laporan Direksi Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2020 TENTANG TELKOM Purpose, Visi, Misi, dan Strategi Riwayat Singkat Telkom Kegiatan Usaha 24 30 40 44 46 48 2 TIPS MEMBACA ISI LAPORAN Pembaca yang ingin memahami Telkom secara singkat dapat membaca Laporan ini dari awal hingga bagian “Laporan Dewan Komisaris dan Direksi”. Pembaca lain yang ingin mengetahui Telkom secara rinci dapat melanjutkan membaca Laporan ini hingga akhir Laporan. Penghargaan dan Sertifikasi Struktur Organisasi Telkom Profil Dewan Komisaris Profil Direksi Karyawan Telkom Komposisi Pemegang Saham Entitas Anak, Perusahaan Asosiasi, dan Perusahaan Ventura Bersama Kronologi Pencatatan Saham Kronologi Pencatatan Efek Lainnya Nama dan Alamat Lembaga dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal ANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN Tinjauan Lingkungan Bisnis 2020 Tinjauan Operasi per Segmen Usaha Aspek Pemasaran Kinerja Keuangan Komprehensif Kemampuan Membayar Utang Struktur Modal dan Kebijakan Manajemen atas Struktur Modal Realisasi Barang Modal Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal Tingkat Kolektibilitas Piutang Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan Akuntan Prospek Usaha dan Keberlangsungan Perusahaan Perbandingan Target pada Awal Tahun dengan Realisasi Target atau Proyeksi untuk Satu Tahun Mendatang Dividen Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum 50 56 58 68 78 83 86 92 94 96 100 103 120 129 141 142 143 144 145 146 147 150 150 151 151 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Informasi Material mengenai Transaksi Material, Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan, Transaksi dengan Pihak Afiliasi, Investasi, Divestasi, dan Akuisisi Perubahan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perubahan Kebijakan Akuntansi TATA KELOLA PERUSAHAAN Prinsip dan Landasan Tata Kelola Struktur Tata Kelola Perusahaan Penilaian Tata Kelola Perusahaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Dewan Komisaris Komite Audit Komite Nominasi dan Remunerasi Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Direksi Sekretaris Perusahaan Unit Audit Internal Sistem Pengendalian Internal Sistem Manajemen Risiko Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) Kebijakan Pelaporan Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris Program Kepemilikan Saham Karyawan Telkom Perkara Penting yang Dihadapi Informasi tentang Sanksi Administratif Akses Informasi dan Data Perusahaan kepada Publik Kode Etik Perusahaan Budaya Perusahaan 152 153 154 158 164 165 166 176 192 199 204 208 222 226 230 232 239 242 242 243 244 244 246 248 TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Bisnis Berintegritas, Hak Asasi Manusia, dan Praktik Berkeadilan Tanggung Jawab Barang atau Jasa Tanggung Jawab Sosial Bidang Ketenagakerjaan Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat Kepedulian terhadap Lingkungan Hidup 252 256 261 267 276 281 PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL) Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) 290 LAMPIRAN Lampiran 1 : Daftar Istilah Lampiran 2 : Daftar Singkatan Lampiran 3 : Referensi Silang Surat Edaran OJK No. 30/SEOJK.04/2016 Lampiran 4 : Daftar Transaksi Afiliasi LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan 2020 dan Laporan Keuangan PKBL Auditan 2020 298 303 307 320 336 3 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN HIGHLIGHT TELKOM 6 8 Kaleidoskop 2020 Profil Telkom dan Entitas Anak 10 Infrastruktur 12 Produk dan Pelanggan 13 Tanggung Jawab Sosial 14 Ikhtisar Data Keuangan Penting 18 Informasi Saham 21 Informasi Obligasi, Sukuk atau Obligasi Konversi dan Medium Term Notes (MTN) KALEIDOSKOP 2020 Januari 2 TelkomGroup mendirikan Posko Bantuan Banjir & Siaga Perangkat Jaringan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kepada masyarakat dan pelanggan yang terdampak banjir Jabotabek. 23 Dukung Pemerintah memajukan pariwisata, Telkomsel memperkuat kualitas jaringan 4G di 5 lokasi super prioritas wisata di Indonesia yaitu di Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo. April 9 Peluncuran aplikasi PeduliLindungi oleh Menteri Kominfo. Aplikasi yang dikembangkan oleh Telkom dan digunakan secara resmi oleh Kementerian Kominfo guna membantu menghentikan penyebaran COVID-19. 22 Telkom melalui MDI Ventures membuat inisiatif IndonesiaBergerak yang didukung oleh 4 startup binaannya yaitu Kata.ai, Qiscus, Volantis, dan Qlue. IndonesiaBergerak merupakan website yang menyajikan data perkembangan pasien COVID-19 beserta daerah penyebarannya secara up to date. 6 Februari 6 Dalam rangka mengembangkan ekosistem digital di Indonesia, khususnya ekosistem game, Telkom kembali menyelenggarakan pendaftaran program Indigo Game Startup Incubation. Maret 16 Kejar percepatan pembangunan daerah tertinggal, Kementerian Desa, Daerah Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) gandeng Telkom untuk melaksanakan program digitalisasi pariwisata desa di daerah Sumba. 23 TelkomGroup menyediakan dukungan akses internet dan sarana teknologi informasi dan komunikasi di RS Darurat Kemayoran. Juni 10 Hadapi New Normal, Telkom menghadirkan beragam solusi ICT bagi korporasi diantaranya CCTV thermal, tablet camera thermal, aplikasi AdsQoo serta layanan shared service. 30 Gandeng Gojek, Telkom memperluas akses aplikasi PeduliLindungi guna meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi, serta sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Mei 20 CEO TelkomGroup dan Menteri BUMN bagikan 100.000 paket bantuan senilai hampir Rp40,7 miliar yang didonasikan oleh keluarga besar TelkomGroup kepada masyarakat terdampak COVID-19 di seluruh Indonesia. 30 25 Tahun Telkomsel: Memaknai Konsistensi Melayani Negeri untuk Terus Bergerak Maju Bersama Indonesia. PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Juli 9 Groundbreaking data center skala besar berstandar global dengan sertifikasi tier 3 dan 4, Telkom HyperScale Data Center (HDC) guna mengakselerasi bisnis digital platform sebagai enabler berbagai layanan dan solusi ICT. Agustus 10 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Telkom perkuat kerja sama melalui integrasi data perpajakan yang meliputi pertukaran, pengolahan, penelitian, dan pengujian data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi. September 4 Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2020, Telkom menyelenggarakan berbagai program dan apresiasi menarik bagi para pelanggan IndiHome, seperti open channel dan minipack serta voucher diskon tagihan hingga 80%. 22 Telkomsel dukung program bantuan kuota data internet dari Kemendikbud RI untuk kenyamanan proses belajar jarak jauh untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. 17 Launching PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM), platform karya anak bangsa yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan dikembangkan oleh Telkom yang berperan sebagai pengelola informasi terpusat dan layanan pemasaran business-to-business. 19 Penyerahan kepemilikan TS Global Network (TSGN) dari Telin ke Telkomsat sebagai rangkaian proses konsolidasi bisnis satelit di mana seluruh pengelolaan bisnis satelit dilakukan oleh Telkomsat. November 16 Telkomsel melakukan investasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) senilai US$150 juta sebagai bentuk komitmen perusahaan telekomunikasi digital untuk memberikan layanan beyond connectivity. 19 Opening Bell Ceremony dan Peringatan 25 Tahun IPO Telkom di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange. 23 Peluncuran Core Values AKHLAK, panduan perilaku bagi seluruh insan BUMN yang di-internalisasi dan di- adopsi menjadi core values TelkomGroup. Oktober 14 Perkuat bisnis tower melalui penataan Portfolio, TelkomGroup mengalihkan kepemilikan 6.050 menara Telkomsel ke Mitratel. 18 Menteri BUMN dan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri BUMN II, Komisaris Utama Telkom, Direktur Utama Telkom, dan Direktur CONS Telkom melakukan soft launching kanal berita berbahasa Inggris, Southeast Asia Today atau SEA Today, dengan target audiens publik internasional yang dikelola oleh PT Metra Digital Media (MDM) selaku anak usaha Telkom. Desember 2 Telkom Rilis Platform BigBox, solusi big data analytics untuk Program Satu Data Indonesia yang dicetuskan Pemerintah Republik Indonesia. 10 Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan efektif dan efisien, Telkom dan Pertamina menuntaskan program digitalisasi SPBU di seluruh Indonesia. 7 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PROFIL TELKOM & ENTITAS ANAK PROFIL TELKOM NAMA LENGKAP PERuSAhAAN Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk NAMA SINGKATAN PERuSAhAAN PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk NAMA KOMERSIAL Telkom BIDANG uSAhA, JENIS BARANG, DAN JASA Penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/ atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat / mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. TANGGAL PENDIRIAN PERuSAhAAN 19 November 1991 LANDASAN huKuM PENDIRIAN Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.25 tahun 1991, status Perusahaan diubah menjadi Perseroan Terbatas milik Negara (“Persero”) berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No.128, tanggal 24 September 1991 yang disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2- 6870.HT.01.01.Tahun 1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No.210. STATuS PERuSAhAAN Perusahaan Terbuka, Badan Usaha Milik Negara KEPEMILIKAN 52,09% Pemerintah Republik Indonesia 47,91% Publik LEGALITAS NPWP 01.000.013.1-093.000 TDP 101116407740 SIUP 0029/IUP-UB/X/2017/DPMPTSP NIB 9120304490415 MEDIA SOSIAL Facebook Instagram Twitter : TelkomIndonesia : telkomindonesia : @telkomindonesia ALAMAT DAN KONTAK KANTOR PuSAT Graha Merah Putih Jl. Japati No. 1, Bandung Jawa Barat, Indonesia - 40133 Telepon Faksimili Website E-mail : +62-22-4521404 : +62-22-7206757 : www.telkom.co.id : corporate_comm@telkom.co.id investor@telkom.co.id PENCATATAN SAhAM Persero mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE) pada 14 November 1995 MODAL DASAR 1 saham Seri A Dwiwarna 399.999.999.999 saham Seri B KODE SAhAM Bursa Efek Indonesia: TLKM New York Stock Exchange: TLK MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR PENuh 1 saham Seri A Dwiwarna 99.062.216.599 saham Seri B JENIS SAhAM Saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B Rating Internasional : Baa1 (stable) dari Moody’s BBB (stable) dari Fitch Ratings Domestik : idAAA dari Pefindo 8 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PROFIL ENTITAS ANAK Telkom adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan: 10 24 10 Entitas anak dengan kepemilikan langsung, aktif beroperasi Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung Entitas afiliasi www.telkomsel.com www.metra.co.id www.telkomsat.co.id PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) adalah operator seluler dengan jaringan terluas yang PT Multimedia Nusantara (Telkom Metra) adalah perusahaan investasi dan sub-holding, melakukan PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) adalah perusahaan dengan portofolio bisnis satelit yang dapat menjangkau lebih dari 90% ekspansi ke berbagai layanan dasar memberikan layanan digital berbasis populasi Indonesia, dengan bisnis layanan digital dan industri ICT satelit dari hulu sampai hilir dengan inti jasa telekomunikasi seluler melalui akuisisi, partnership, dan fokus pada kebutuhan pelanggan dan penyelenggaraan jaringan membangun ekosistem bisnis yang (customer-oriented). telekomunikasi seluler. kuat. pins.co.id PT PINS Indonesia (PINS) aktif dalam bisnis integrasi perangkat, jaringan, sistem, proses dan Internet of Things (IoT). Bisnis intinya adalah penyedia berbagai peralatan sarana teknologi, informasi, dan komunikasi serta sarana IoT. www.telkomakses.co.id PT Telkom Akses (Telkom Akses) bergerak dalam jasa penggelaran dan pengelolaan infrastruktur www.telin.net PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) adalah operator telekomunikasi global yang jaringan akses fixed-broadband, menyediakan solusi layanan dengan bisnis inti jasa konstruksi telekomunikasi & IT di luar negeri. penggelaran jaringan akses fixed Saat ini Telin memiliki 9 kantor global broadband, managed service & di luar negeri. operation maintenance, dan jaringan akses fixed broadband. www.mitratel.co.id telkominfra.co.id PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) adalah penyedia layanan infrastruktur menara telekomunikasi PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra) adalah penyedia jasa pengelolaan infrastruktur (tower provider) yang berskala telekomunikasi (service and solution) www.metranet.co.id PT Metranet (Metranet) adalah penyedia media dan konten digital terintegrasi, dengan bisnis inti media online, digital content, dan digital nasional, dengan bisnis inti meliputi domestik dan internasional. Bisnis billing. tower construction dan tower managed services (collocation & reseller). inti dari Telkom Infra adalah jasa infrastruktur telekomunikasi dan submarine cable services. telkomproperty.co.id PT Graha Sarana Duta (Telkom Property) adalah penyedia jasa properti dengan mengedepankan leverage asset idle Telkom. Bisnis intinya adalah property management, property development, project management, dan facility management. Catatan: daftar entitas anak lebih lengkap dapat dilihat di Laporan Keuangan Konsolidasian. 9 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN HIGHLIGHT TELKOM LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI TENTANG TELKOM ANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN INFRASTRUKTUR Merah Putih (1080BT) Telkom-3S (1180BT) Telkom-2 (1570BT) SHM SHM MOS MOS MAN MAN LON LON LUX LUX AMS AMS PRS PRS MRS MRS MDR MDR FRA FRA SWI SWI MLN MLN PAL PAL WRS WRS KIV KIV VNA VNA SOF SOF IST IST DUB DUB LSB LSB EIG EIG ALG ALG CAI CAI RYD RYD DUB DUB ND ND DJI DJI IMEWE IMEWE BBG BBG SEA-ME-WE 5 SEA-ME-WE 5 SEA-ME-WE 4 SEA-ME-WE 4 BTM BTM DUM DUM SEO SEO SHI SHI TWN TWN SHA SHA HKG HKG TYO TYO C2C C2C APCN-2 APCN-2 MAC MAC RGN RGN BKK BKK HAN HAN SJC SJC DVO DVO BSW BSW SG SG MDO MDO SMPCS SMPCS FASTER FASTER TNG-IA TNG-IA AAG AAG HWI HWI JUS JUS UNITY UNITY GUA GUA SEA-US SEA-US SJ SJ TOR TOR CHG CHG NYX NYX SLO SLO LAX LAX ASH ASH JHB JHB IGG IGG JKT JKT SBYDPS SBYDPS DIL DIL Point of Presence (POP) Point of Presence (POP) Sambungan Langsung Internasional (SLI) Sambungan Langsung Internasional (SLI) Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 4 Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 4) Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 5 Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 5) Serat Optik Bawah Laut APCN-2 Serat Optik Bawah Laut APCN-2 Serat Optik Bawah Laut EIG Serat Optik Bawah Laut EIG Serat Optik Bawah Laut SEA - US Serat Optik Bawah Laut SEA - US Serat Optik Bawah Laut IGG Serat Optik Bawah Laut IGG Serat Optik Bawah Laut SMPCS Serat Optik Bawah Laut SMPCS Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN) Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN) SP SP Fiber Optic Backbone network 167.935 km • 103.235 km serat optik domestik • 64.700 km serat optik internasional Point of Presence (PoP) 117 PoP • 59 PoP di jaringan domestik • 58 PoP di jaringan internasional Satelit 3 Satelit dengan total kapasitas 133 TPE • Satelit Merah Putih (60 TPE) • Telkom 3S (49 TPE) • Telkom-2 (24 TPE) 10 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK Data Center 26 data center • 5 data center (luar negeri) • 18 data center neuCentrIX (dalam negeri) • 3 data center tier 3 dan 4 (dalam negeri) Digital Platform Big Data & Analytics, API Factory & Internet of Things SHM SHM MOS MOS MAN MAN LON LON LUX LUX AMS AMS DUB DUB LSB LSB PRS PRS MRS MRS MDR MDR WRS WRS KIV KIV FRA FRA SWI SWI VNA VNA SOF SOF MLN MLN PAL PAL IST IST EIG EIG ALG ALG CAI CAI RYD RYD SEO SEO SHI SHI TWN TWN SHA SHA HKG HKG TYO TYO C2C C2C APCN-2 APCN-2 MAC MAC RGN RGN BKK BKK HAN HAN SJC SJC DVO DVO BSW BSW SG SG MDO MDO SMPCS SMPCS JKT JKT SBYDPS SBYDPS IGG IGG DIL DIL DUB DUB ND ND DJI DJI IMEWE IMEWE BBG BBG SEA-ME-WE 5 SEA-ME-WE 5 SEA-ME-WE 4 SEA-ME-WE 4 BTM BTM DUM DUM JHB JHB TATA KELOLA PERUSAHAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL) LAMPIRAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Merah Putih (1080BT) Telkom-3S (1180BT) Telkom-2 (1570BT) FASTER FASTER TNG-IA TNG-IA JUS JUS UNITY UNITY GUA GUA SEA-US SEA-US AAG AAG HWI HWI SJ SJ TOR TOR CHG CHG NYX NYX SLO SLO LAX LAX ASH ASH Telkom dan anak perusahaan secara aktif terus melakukan pengembangan infrastruktur guna menunjang layanan teknologi dan informasi dan mendukung pertumbuhan inovasi layanan digital. Point of Presence (POP) Point of Presence (POP) Sambungan Langsung Internasional (SLI) Sambungan Langsung Internasional (SLI) Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 4 Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 4) Serat Optik Bawah Laut SEA-ME-WE 5 Serat Optik Bawah Laut (SEA-ME-WE 5) Serat Optik Bawah Laut APCN-2 Serat Optik Bawah Laut APCN-2 Serat Optik Bawah Laut EIG Serat Optik Bawah Laut EIG Serat Optik Bawah Laut SEA - US Serat Optik Bawah Laut SEA - US Serat Optik Bawah Laut IGG Serat Optik Bawah Laut IGG Serat Optik Bawah Laut SMPCS Serat Optik Bawah Laut SMPCS Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN) Telekomunikasi Indonesia Internasional (TELIN) SP SP 7 Kantor Telkom Regional 61 Wilayah Telekomunikasi 383 Outlet Plasa Telkom 9 19 Global offices di Singapura, Hong Kong, Timor Leste, Australia, Malaysia, Taiwan, Amerika Serikat, Myanmar, dan Selandia Baru. GraPARI Internasional di Hong Kong, Taiwan, dan Timor Leste. Mobile network 231.172 BTS • 50.252 BTS 2G • 73.397 BTS 3G • 107.523 BTS 4G 403 GraPARI di Indonesia, termasuk 9 GraPARI TelkomGroup di Medan, Pematang Siantar, Pangkal Pinang, Palembang, Tangerang, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Sorong. 35.822 tower • 16.000 tower Telkomsel • 18.473 tower Mitratel • 1.349 tower Telkom Fiber Optic access network • 960 Telkom Cloud • 30,1 juta Homes Passed • 12,7 juta Optical Port Wi-Fi 386.856 Access Point • 146.053 Managed Access Point • 240.803 Homespot 365 Unit Mobile GraPARI 896 Unit Sales Car IndiHome LAPORAN TAHUNAN 2020 11 PRODUK DAN PELANGGAN Untuk dapat menciptakan dan meningkatkan nilai bagi pelanggan, Telkom mengatur bisnis dengan berbasis pada segmen pelanggan, atau Customer Facing Unit (CFU). Dengan demikian, Telkom mengategorikan portofolio produk menjadi lima segmen: Mobile, Consumer, Enterprise, Wholesale International Business, dan segmen “lainnya”. CONSuMER Menyediakan layanan fixed voice, fixed broadband, MOBILE Menyediakan layanan legacy seluler termasuk voice IP-TV dan digital. PELANGGAN FIxED BROADBAND IndiHome 8,0 juta PELANGGAN TELEPON TETAP 9,1 juta dan SMS, mobile broadband, dan layanan mobile digital yang mencakup IoT, big data, layanan keuangan, VOD, musik, permainan, dan iklan digital. PELANGGAN SELULER 169,5 juta Pelanggan Pascabayar 6,5 juta Pelanggan Prabayar 163,0 juta PELANGGAN MOBILE BROADBAND 115,9 juta ENTERPRISE Menyediakan layanan ICT dan platform yang mencakup konektivitas, layanan TI, data center dan cloud, proses bisnis outsourcing, perangkat, bisnis satelit, layanan digital dan layanan yang berdekatan (seperti layanan e-health dan manajemen ATM). PELANGGAN KORPORASI PELANGGAN UKM PELANGGAN INSTITUSI PEMERINTAH 1.703 339.182 935 WhOLESALE & INTERNATIONAL BuSINESS Menyediakan layanan wholesale telecommunication carrier, bisnis internasional, bisnis tower/menara telekomunikasi, dan layanan infrastruktur dan manajemen jaringan 8 Pelanggan Other Licensed Operator (OLO) 237 Pelanggan Internet Service Provider 25 Pelanggan Transponder & Closed User Group 370 Pelanggan Global Partner LAIN-LAIN Menyediakan layanan digital seperti platform digital, konten digital, e-commerce untuk B2B, guna mendukung segmen lainnya, dan menyediakan layanan manajemen properti dalam upaya memanfaatkan aset properti Telkom di seluruh Indonesia DIGITAL MUSIC 41,7 juta Pengguna Aktif DIGITAL GAMES 25,2 juta Pengguna Berbayar Keterangan: Data yang disajikan pada halaman ini adalah data sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. 12 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM TANGGUNG JAWAB SOSIAL CUSTOMER EXPERIENCE Skor NPS Telkom Kenaikan Poin 45 2 KONTRIBUSI KEPADA MASYARAKAT uraian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Program Kemitraan Program Bina Lingkungan Corporate Social Responsibility Total PENGGUNAAN AIR DAN ENERGI 2020 2019 2h 2020 1h 2020 2h 2019 1h 2019 43 0 2020 43 2 41 2 2019 Rp (miliar) 2018 368,70 253,44 115,26 49,50 418,20 385,86 279,98 105,88 39,80 425,66 346,39 221,66 124,73 50,75 397,14 uraian Satuan 2020 2019**** 2018**** Jaringan Tetap (STO) Operasional Gedung* Jaringan Seluler (BTS) Data Center Data Center Sigma Data Center Telin di Hong Kong Data Center Telin di Timor Leste Jumlah Pemakaian Listrik Konsumsi Air** Jumlah Konsumsi Air Jaringan Tetap (STO) Kendaraan Operasional*** Jaringan Seluler (BTS) Data Center Sigma Data Center Telin di Timor Leste Jumlah Konsumsi BBM kWh kWh kWh kWh kWh kWh kWh kWh m3 m3 Liter Liter Liter Liter Liter Liter 287.927.905 323.667.742 338.596.501 71.981.976 80.916.935 84.649.125 1.889.032.157 1.776.077.129 1.679.150.702 64.358.862 62.736.741 251.241 1.370.880 54.191.239 52.821.841 90.678 1.278.720 43.042.256 41.801.266 18.430 1.222.560 2.313.300.900 2.234.853.045 2.145.438.584 1.588.177 1.588.177 1.082.622 2.100.567 9.979.993 18.215 9.000 1.881.747 1.881.747 1.583.986 1.463.650 1.779.662 1.779.662 N/A 4.799.513 10.246.811 ± 12.000.000 16.642 10.000 27.230 12.000 13.190.397 13.321.089 ± 16.838.743 Keterangan: * Penggunaan listrik operasional gedung yang dikelola oleh Telkom Property. ** *** Penggunaan air untuk kebutuhan domestik di gedung yang dikelola Telkom Property. Penggunaan BBM kendaraan operasional yang dikelola oleh Telkom Property. **** Disajikan kembali. EMISI KARBON uraian Emisi Karbon dari Konsumsi Listrik* Emisi Karbon dari Konsumsi BBM** Total Emisi Karbon Peningkatan Emisi Karbon dari Konsumsi Listrik Penurunan Emisi Karbon dari Konsumsi BBM Total Peningkatan Emisi Karbon Keterangan: * Emisi karbon scope 2 yang mencakup penggunaan listrik. ** Emisi karbon scope 1 yang mencakup penggunaan BBM. unit 2020 2019 KgCO2/TJ KgCO2/liter Ton CO2 eq Ton CO2 eq Ton CO2 eq 800.309.579 34.453.894 834.763.473 27.140 608 26.532 773.169.759 35.061.450 808.231.209 30.934 8.065 22.869 13 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING Laporan Laba Rugi Komprehensif (dalam miliar Rupiah, kecuali untuk laba per lembar saham dan laba per ADS disajikan dalam Rupiah) Tahun yang berakhir 31 Desember Pendapatan Beban* EBITDA Laba bruto Laba tahun berjalan Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan non pengendali 2020 2019 2018 2017 2016 136.462 135.567 130.784 128.256 116.333 93.274 93.913 93.009 84.093 75.367 72.080 64.832 59.181 64.609 59.498 43.505 42.394 38.845 43.933 39.195 29.563 27.592 26.979 32.701 29.172 20.804 18.663 18.032 22.145 19.352 8.759 8.929 8.947 10.556 9.820 Total laba komprehensif tahun berjalan 25.986 25.400 31.921 30.369 27.073 Laba komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan non pengendali Laba bersih per saham Laba bersih per ADS (1 ADS : 100 saham biasa) Keterangan: * Tanpa memperhitungkan beban lain-lain. 17.595 8.391 210,01 21.001 16.624 22.844 19.952 8.776 9.077 10.417 188,40 182,03 223,55 18.840 18.203 22.355 17.331 9.742 196,19 19.619 Laporan Posisi Keuangan (Neraca) Konsolidasian (dalam miliar Rupiah) Tahun yang berakhir 31 Desember Aset Liabilitas 2020 2019 2018 2017 2016 246.943 221.208 206.196 198.484 179.611 126.054 103.958 88.893 86.354 74.067 Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk 102.527 99.561 98.910 92.713 84.384 Modal kerja bersih (aset lancar - kewajiban lancar) (22.590) (16.647) (2.993) 2.185 7.939 Pengeluaran Modal (dalam miliar Rupiah) Tahun yang berakhir 31 Desember 2020 2019 2018 2017 2016 Total 29.436 36.585 33.620 33.156 29.199 14 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Rasio Keuangan dan Operasi Konsolidasian Tahun yang berakhir 31 Desember Rasio Laba terhadap Aset (ROA) (%)(1) Rasio Laba terhadap Ekuitas (ROE) (%)(2) Rasio Laba terhadap Pendapatan (Marjin Usaha) (%)(3) Rasio Lancar (%)(4) Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas (%)(5) Rasio Liabilitas terhadap Aset (%)(6) Rasio Utang terhadap Ekuitas (x)(7) Rasio Utang terhadap EBITDA (x)(8) Rasio EBITDA terhadap Beban Bunga (x)(9) 2020 2019 2018 2017 2016 12,0 24,5 31,9 67,3 104,3 51,0 0,54 0,91 15,9 12,5 23,5 31,3 71,5 88,7 47,0 0,44 0,80 15,3 13,1 23,0 29,7 93,5 75,8 43,1 0,38 0,74 16,9 16,5 29,2 34,3 16,2 27,6 33,7 104,8 120,0 77,0 43,5 0,32 0,55 23,3 70,2 41,2 0,30 0,53 21,2 Keterangan: (1) ROA merupakan laba tahun berjalan dibagi jumlah aset pada 31 Desember akhir tahun. (2) ROE merupakan laba tahun berjalan dibagi total ekuitas pada 31 Desember akhir tahun. (3) Marjin usaha merupakan laba bruto dibagi total pendapatan. (4) Rasio lancar merupakan aset lancar dibagi liabilitas jangka pendek pada 31 Desember akhir tahun. (5) Rasio liabilitas terhadap ekuitas merupakan jumlah liabilitas dibagi total ekuitas pada 31 Desember akhir tahun. (6) Rasio liabilitas terhadap jumlah aset merupakan jumlah liabilitas dibagi jumlah aset pada 31 Desember akhir tahun. (7) Rasio utang terhadap ekuitas merupakan debt (termasuk utang sewa pembiayaan) dibagi total ekuitas. (8) Rasio utang terhadap EBITDA merupakan debt (termasuk utang sewa pembiayaan) dibagi jumlah EBITDA. (9) Rasio EBITDA terhadap beban bunga merupakan jumlah EBITDA dibagi biaya pendanaan. 15 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pendapatan (Rp Miliar) EBITDA (Rp Miliar) 136.462 135.567 130.784 128.256 116.333 64.609 59.498 64.832 59.181 72.080 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 Laba Bersih Laba Bersih per Saham (Rp Miliar) (Rp) 22.145 19.352 20.804 18.032 18.663 223,6 196,2 210,0 182,0 188,4 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 16 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM EBITDA Margin Net Income Margin 51,1 50,4 47,8 45,3 55,0 50,0 45,0 40,0 20,0 52,8 17,3 16,6 15,0 10,0 5,0 13,8 13,8 15,2 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 Profitability Ratio Leverage Ratio 29,2 27,6 23,0 23,5 24,5 20,0 16,2 16,5 10,0 13,1 12,5 12,0 0,70 0,50 0,30 0,53 0,30 0,91 0,80 0,74 0,55 0,32 0,38 0,54 0,44 2016 2017 2018 2019 2020 2016 2017 2018 2019 2020 Return on Assets (ROA) Return on Equity (ROE) Debt to Equity Ratio (DER) Debt to EBITDA Ratio 17 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN INFORMASI SAHAM INFORMASI SAHAM TELKOM DI BEI Berikut laporan harga saham tertinggi, terendah, penutupan, volume perdagangan, jumlah saham beredar serta kapitalisasi pasar dari saham biasa yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode yang tertera: Tahun Kalender Tertinggi Terendah Penutupan Volume (lembar saham) harga Saham (dalam rupiah) Jumlah Saham Beredar Tidak Termasuk treasury Stock Kapitalisasi Pasar (Rp miliar) 2016 2017 2018 2019 2020 Triwulan pertama Triwulan kedua Triwulan ketiga Triwulan keempat Triwulan pertama Triwulan kedua Triwulan ketiga Triwulan keempat September Oktober November Desember 4.570 4.840 4.460 4.500 4.050 4.200 4.500 4.400 4.030 4.030 3.540 3.190 3.640 2.970 2.850 3.500 3.640 3.045 3.780 3.250 3.480 3.690 3.480 4.050 3.800 2.450 2.450 2.970 2.540 2.540 2.540 2.600 2.540 3.160 3.980 4.440 3.750 3.970 3.950 4.140 4.310 3.970 3.310 3.160 3.050 2.560 3.310 2.560 2.620 3.230 3.310 23.017.915.300 99.062.216.600 401.184 21.225.443.500 99.062.216.600 447.552 24.436.003.500 99.062.216.600 371.483 20.656.298.500 99.062.216.600 393.277 4.878.089.700 99.062.216.600 391.296 5.154.944.000 99.062.216.600 410.118 5.234.147.400 99.062.216.600 426.958 5.389.117.400 99.062.216.600 393.277 34.789.507.100 99.062.216.600 327.896 6.183.711.600 99.062.216.600 313.037 8.074.592.300 99.062.216.600 302.140 7.535.262.700 99.062.216.600 253.599 12.995.940.500 99.062.216.600 327.896 2.760.379.700 99.062.216.600 253.599 2.809.943.700 99.062.216.600 259.543 5.838.181.000 99.062.216.600 319.971 4.347.815.800 99.062.216.600 327.896 Harga saham Telkom di hari perdagangan terakhir pada tanggal 31 Desember 2020 di BEI ditutup di level Rp3.310. Dengan harga saham tersebut kapitalisasi pasar Telkom mencapai Rp328 triliun atau 4,7% dari total kapitalisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 5.000 4.500 4.000 3.500 3.000 2.500 2.000 1.500 1.000 500 - ) p R ( a g r a H Triwulan 1 2019 Triwulan 2 2019 Triwulan 3 2019 Triwulan 4 2019 Triwulan 1 2020 Triwulan 2 2020 Triwulan 3 2020 Triwulan 4 2020 700.000.000 600.000.000 500.000.000 400.000.000 300.000.000 200.000.000 100.000.000 ) m a h a s r a b m e l ( e m u o V l - 18 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM INFORMASI AMERICAN DEPOSITARY SHARES (ADS) TELKOM DI NYSE Pada hari terakhir perdagangan di New York Stock Exchange (NYSE) untuk tahun 2020, yaitu tanggal 31 Desember, harga penutupan untuk 1 ADS Telkom adalah sebesar US$23,52. Efektif mulai tanggal 26 Oktober 2016, Telkom melakukan perubahan rasio Depositary Receipt (DR) dari 1 Depositary Shares (DS) mewakili 200 saham menjadi 1 DS mewakili 100 saham. Berikut laporan harga tertinggi, terendah, penutupan serta volume perdagangan ADS Telkom yang tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) untuk periode yang tertera. Tahun Kalender Tertinggi Terendah Penutupan Volume (ADS) harga Per ADS (dalam uS$) 2016 2017 2018 2019 2020 Triwulan pertama Triwulan kedua Triwulan ketiga Triwulan keempat Triwulan pertama Triwulan kedua Triwulan ketiga Triwulan keempat September Oktober November Desember 34,65 36,19 32,51 31,48 28,55 29,49 31,48 30,70 29,37 29,37 23,32 22,66 25,55 20,25 19,10 24,47 25,55 21,22 28,10 21,75 24,27 25,75 24,27 28,24 27,18 16,06 16,06 18,29 17,33 16,97 17,33 16,97 17,22 22,56 29,16 32,22 26,21 28,50 27,46 29,24 30,11 28,50 23,52 19,25 21,88 17,37 23,52 17,37 17,09 22,45 23,52 ) S D A ( e m u o V l 2.500.000 2.000.000 1.500.000 1.000.000 500.000 - Triwulan 1 2019 Triwulan 2 2019 Triwulan 3 2019 Triwulan 4 2019 Triwulan 1 2020 Triwulan 2 2020 Triwulan 3 2020 Triwulan 4 2020 110.532.172 76.122.383 98.313.215 58.515.643 17.397.564 16.129.872 13.689.830 11.298.377 69.959.149 14.250.945 21.448.517 16.701.828 17.557.859 6.026.745 6.000.492 6.592.934 4.964.433 35,00 30,00 25,00 20,00 15,00 10,00 5.00 - ) $ S U ( a g r a H 19 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN INFORMASI AKSI KORPORASI TERKAIT SAHAM Pada periode Laporan kali ini, Telkom tidak melakukan aksi korporasi, seperti pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan penurunan nilai nominal saham. Oleh sebab itu, Laporan ini tidak memuat informasi mengenai tanggal pelaksanaan aksi korporasi, rasio stock split, penggabungan saham, dividen saham, saham bonus, jumlah saham sebelum dan sesudah aksi korporasi, dan nilai saham sebelum dan sesudah aksi korporasi. 20 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM INFORMASI OBLIGASI, SUKUK ATAU OBLIGASI KONVERSI DAN MEDIUM TERM NOTES (MTN) Nama Obligasi Jumlah (Rp juta) Tanggal Terbit Tanggal Jatuh Tempo Jangka Waktu (tahun) Tingkat Bunga (%) Penjamin Wali Amanat Peringkat (Pefindo) Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri A Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri B Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri C Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri D 2.200.000 23 Juni 2015 23 Juni 2022 7 9,93 2.100.000 23 Juni 2015 23 Juni 2025 10 10,25 1.200.000 23 Juni 2015 23 Juni 2030 15 10,60 1.500.000 23 Juni 2015 23 Juni 2045 30 11,00 PT Bank Permata Tbk idAAA PT Bahana Sekuritas; PT BRI Danareksa Sekuritas; PT Mandiri Sekuritas: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Nama MTN Jumlah (Rp juta) Tanggal Terbit Tanggal Jatuh Tempo Jangka Waktu 296.000 4 September 2018 4 September 2021 182.000 4 September 2018 4 September 2021 3 3 MTN I Telkom Tahun 2018 Seri C MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 Seri C Tingkat Bunga (%)/ Cicilan Imbalan Per Tahun (Rp juta) 8,35% Rp15.000 Arranger Pemantau Peringkat (Pefindo) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk idAAA idAAA Sy PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CGS- CIMB Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas 21 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI 24 Laporan Dewan Komisaris 30 Laporan Direksi 40 Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2020 LAPORAN DEWAN KOMISARIS “Secara keseluruhan, kami menilai bahwa sepanjang tahun 2020, Direksi telah menjalankan seluruh tugas dan perannya dalam mengelola perusahaan dengan baik dan mampu menyeimbangkan aspek-aspek keuangan, operasional, bisnis proses, maupun learning and growth.” Para pemegang saham dan pemangku Bagi sektor telekomunikasi, pembatasan sosial kepentingan yang terhormat, yang menghambat mobilitas fisik telah memaksa terbentuknya kebiasaan baru masyarakat Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan dalam berkomunikasi yang justru menimbulkan Yang Maha Esa, bahwa dalam kondisi penuh berbagai peluang baru. Sejalan dengan tantangan yang kita alami akibat pandemi terbatasnya interaksi fisik, terjadi peningkatan COVID-19, TelkomGroup berhasil melalui tahun kebutuhan akan internet berkualitas tinggi dan 2020 dengan mencatat kinerja yang cukup baik. beragam aplikasi untuk mendukung aktivitas PANDANGAN UMUM TERHADAP MAKRO aktivitas lainnya. Kondisi dan kebiasaan EKONOMI DAN INDUSTRI masyarakat yang berubah membutuhkan layanan baru yang dapat dipenuhi oleh beragam Pandemi COVID-19 telah melumpuhkan aktivitas solusi digital yang memerlukan infrastruktur bekerja, belajar, belanja, maupun berbagai masyarakat dan memberikan dampak yang pendukung yang mumpuni. cukup berat di berbagai sektor di berbagai belahan dunia. Strategi Pemerintah untuk PENGAWASAN DAN PENILAIAN KINERJA mengendalikan pandemi melalui Pembatasan DIREKSI DAN DASAR PENILAIAN SEPANJANG Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diimbangi TAHUN 2020 dengan kebijakan ekonomi serta stimulus untuk mendorong pertumbuhan berhasil dengan Secara keseluruhan, kami menilai bahwa cukup baik. Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang tahun 2020, Direksi telah tumbuh negatif sebesar 2,07% di tahun 2020, menjalankan seluruh tugas dan perannya dalam lebih baik dibandingkan penurunan ekonomi mengelola perusahaan dengan baik dan mampu beberapa negara tetangga seperti Singapura, menyeimbangkan aspek-aspek keuangan, Malaysia, dan Thailand. Kedepan, pertumbuhan operasional, bisnis proses, maupun learning and ekonomi diperkirakan akan segera pulih kembali growth. Kami memandang bahwa Direksi telah dengan didukung oleh program vaksinasi massal menyusun rencana kerja dan strategi yang tepat yang menimbulkan keyakinan masyarakat untuk serta mengeksekusinya untuk dapat mencapai dapat beraktivitas kembali. Lembaga-lembaga sasaran strategis yang telah ditetapkan sesuai ekonomi memperkirakan bahwa Indonesia dengan purpose, visi dan misi Perusahaan. akan kembali mencatat pertumbuhan positif Hasilnya terlihat dengan tercapainya di tahun 2021, misalnya International Monetary pertumbuhan positif pada Pendapatan, EBITDA, Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan dan Laba Bersih Perusahaan di tahun 2020, PDB sebesar 4,8% sedangkan Organization walaupun kondisi perekonomian dan daya for Economic Cooperation and Development beli masyarakat kurang baik akibat pandemi (OECD) memperkirakan pertumbuhan sebesar COVID-19. 4.9%. 24 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Pandemi COVID-19 mendorong kami mempercepat proses transformasi digital di segala bidang. Kami telah mengarahkan Perusahaan untuk melakukan inovasi, memperbaharui DNA dan keterampilan, memperbaiki proses bisnis, mencari model bisnis yang relevan, mengembangkan produk dan platform baru, dan bekerjasama dengan ekosistem digital. Ririek Adriansyah Rhenald Kasali Direktur Utama Komisaris Utama/ Komisaris Independen 25 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Dilihat dari sisi operasional, Perusahaan juga mencatat Selain hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris juga pertumbuhan kinerja yang sangat baik dimana parameter mendukung upaya Direksi untuk mengeksplorasi peluang- penting seperti pelanggan fixed broadband IndiHome dan peluang lain dalam rangka meningkatkan value Perusahaan, traffic data layanan selular, tumbuh dengan sangat baik. diantaranya untuk melakukan aktivitas inorganik secara Kinerja positif ini semakin mengokohkan posisi Telkom selektif dan prudent, meng-unlock aset-aset yang selama sebagai pemimpin pasar dalam industri telekomunikasi di ini belum tervaluasi secara optimal dan mengembangkan Indonesia. perusahaan rintisan (startups) dengan harapan suatu saat dapat bernilai lebih besar atau menghasilkan nilai sinergi. Perusahaan juga semakin memperkuat kapabilitas infrastruktur, baik jaringan backbone dan akses berbasis PENILAIAN ATAS KINERJA KOMITE DI BAWAH DEWAN serat optik maupun BTS berteknologi 4G untuk KOMISARIS memastikan digital connectivity terbaik dan terluas. Infrastruktur yang mendukung penguatan digital platform Dewan Komisaris Telkom dibantu oleh 3 (tiga) Komite seperti data center dan cloud juga terus dibangun. Selain dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan fungsi itu pengembangan berbagai aplikasi melalui digital pengawasan. Ketiga Komite tersebut yaitu Komite Audit, services juga terus dilakukan dalam rangka memberikan Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR), serta Komite pengalaman terbaik bagi pelanggan. Kami menilai bahwa Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR). kesemuanya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Menurut pandangan kami, fungsi ketiga Komite tersebut daya saing dan menciptakan pertumbuhan yang kompetitif telah berjalan dengan baik sesuai dengan perannya dan berkelanjutan dalam jangka panjang. masing-masing. Komite-komite membuat kajian untuk PANDANGAN ATAS PROSPEK USAHA Komisaris dalam mendukung mekanisme pengawasan kemudian memberikan rekomendasi kepada Dewan terhadap Direksi agar dapat berjalan dengan baik. Kami berpandangan bahwa prospek usaha Perusahaan ke depan akan tetap baik. Hal ini didukung oleh kelengkapan Hal-hal yang kami lakukan beserta Komite Audit antara lain jaringan infrastruktur Perusahaan yang lengkap dan pengawasan dan memastikan pelaksanaan pengendalian terintegrasi. Telkom juga terus berinvestasi meningkatkan internal dalam penyusunan laporan keuangan berjalan kapasitas dan kapabilitas jaringan untuk mengantisipasi secara efektif, melakukan penelaahan atas informasi bertambahnya kebutuhan seiring beragamnya kegiatan keuangan Perusahaan, melakukan penelaahan atas masyarakat, termasuk untuk mempersiapkan datangnya pelaksanaan pemeriksaan oleh Unit Internal Audit dan teknologi baru yaitu 5G. Melalui penguatan digital pengawasan pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas connectivity, digital platform, dan digital service, maka temuan auditor internal, termasuk melakukan pemantauan Perusahaan akan semakin mudah dalam menangkap terhadap proses audit dalam Program Kemitraan dan berbagai peluang sekaligus untuk terus bertumbuh secara Bina Lingkungan. Komite Nominasi dan Remunerasi berkelanjutan di masa yang akan datang. secara efektif telah mendukung Dewan Komisaris dengan memberikan berbagai rekomendasi terkait kebijakan, Peluang pertumbuhan terutama berasal dari layanan kriteria, dan seleksi jabatan strategis di lingkungan fixed broadband, layanan bisnis digital mobile, dan Perusahaan, serta remunerasi Direksi. Kemudian, layanan enterprise solutions yang keberadaannya semakin Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko dibutuhkan seiring dengan perubahan cara berkomunikasi dan berinteraksi, serta adanya kebiasaan-kebiasaan baru terkait memberikan beberapa dengan aspek strategis, manajemen risiko perusahaan, rekomendasi penting dalam beraktivitas. Dengan didukung oleh kapasitas dan dan melakukan evaluasi serta pemantauan secara kapabilitas infrastrukturnya yang tidak tertandingi, Telkom komprehensif atas usulan Direksi terkait dengan Rencana berada di posisi terdepan untuk menangkap berbagai Kegiatan Anggaran Perusahaan. peluang di masa depan. 26 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PANDANGAN ATAS PENERAPAN TATA KELOLA Dengan demikian, pada tanggal 31 Desember 2020, PERUSAHAAN YANG UNGGUL susunan Dewan Komisaris Perusahaan menjadi sebagai Tata kelola perusahaan menjadi salah satu fokus pengawasan Dewan Komisaris. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan tata kelola di Perusahaan memiliki standar tinggi sesuai dengan prinsip dan praktik terbaik Good Corporate Governance (GCG). Dewan Komisaris secara aktif melakukan pengawasan berikut: Rhenald Kasali : Komisaris Utama/Komisaris Independen Marsudi Wahyu Kisworo : Komisaris Independen Wawan Iriawan : Komisaris Independen Chandra Arie Setiawan : Komisaris Independen dan memberikan saran dan rekomendasi terkait berbagai Ismail aspek tata kelola serta manajemen risiko seiring semakin berkembang dan kompleksnya bisnis Perusahaan. Marcelino Rumambo Pandin : Komisaris : Komisaris Salah satu praktik tata kelola perusahaan yang dijalankan Telkom yaitu Whistleblowing System (WBS). Sepanjang penerapannya pada tahun 2020, WBS cukup efektif dalam membantu mengidentifikasi penyimpangan kebijakan atau pelanggaran internal serta meminimalkan potensi fraud yang dapat terjadi di lingkungan Perusahaan. PERUBAHAN KOMPOSISI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS Susunan anggota Dewan Komisaris Telkom mengalami perubahan sesuai dengan keputusan RUPST tanggal 19 Juni 2020. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2019 memutuskan untuk mengakhiri dengan hormat masa jabatan Anggota Dewan Komisaris sebagai berikut: 1. Margiyono Darsasumarja sebagai Komisaris Independen; dan 2. Cahyana Ahmadjayadi sebagai Komisaris Independen Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2019 juga memutuskan penunjukan lima anggota Dewan Komisaris baru yaitu Alex Denni, Rizal Mallarangeng, Ahmad Fikri Assegaf, Wawan Iriawan, dan Chandra Arie Setiawan. Ahmad Fikri Assegaf : Komisaris Alex Denni : Komisaris Rizal Mallarangeng : Komisaris APRESIASI KEPADA PEMANGKU KEPENTINGAN DAN PENUTUP Kami atas nama Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih kepada seluruh Direksi, jajaran manajemen, serta karyawan yang telah berkontribusi dengan sepenuh hati dalam mengelola kegiatan usaha Telkom. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan antara lain pemegang saham, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya mewujudkan purpose, visi dan misi Perusahaan. Kami yakin bahwa dengan adanya kolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan, Telkom dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan dan berperan penting mendukung kemajuan bangsa di masa yang akan datang. Jakarta, 30 April 2021 Rhenald Kasali Komisaris Utama/Komisaris Independen 27 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN HIGHLIGHT TELKOM LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI TENTANG TELKOM ANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN Dari Kiri ke Kanan: Ahmad Fikri Assegaf (Komisaris), Chandra Arie Setiawan (Komisaris Independen), Wawan Iriawan (Komisaris Independen), Rhenald Kasali (Komisaris Utama / Komisaris Independen). 28 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK TATA KELOLA PERUSAHAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL) LAMPIRAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Dari Kiri ke Kanan: Alex Denni (Komisaris), Marsudi Wahyu Kisworo (Komisaris Independen), Marcelino Rumambo Pandin (Komisaris), Rizal Mallarangeng (Komisaris), Ismail (Komisaris). LAPORAN TAHUNAN 2020 29 LAPORAN DIREKSI “Digitizing the Nation To Create Opportunities For Sustainable Future” “Inisiatif pengembangan bisnis TelkomGroup terus diarahkan pada digitalisasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat untuk menciptakan peluang dan kemajuan di masa depan yang berkelanjutan.” Para Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Dilihat dari sisi indikator utama makro, nilai tukar seluruh pemangku kepentingan yang terhormat, mata uang Rupiah terhadap USD sepanjang tahun 2020 mengalami sedikit pelemahan Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang namun dalam rentang yang masih terkendali. Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat- Berdasarkan data Bank Indonesia, pada Nya yang tidak terhingga, sehingga PT Telkom tanggal 2 Januari 2020 kurs USD berada pada Indonesia (Persero) Tbk (“Telkom” atau level Rp13.895 per USD dan pada tanggal 31 “Perusahaan”) berhasil melewati periode yang Desember 2020 kurs USD ditutup pada Rp14.105. penuh tantangan pada tahun 2020 dengan Sementara itu, tingkat suku bunga acuan Bank cukup baik. Indonesia (BI 7 Days Repo Rate) yang pada awal 2020 berada pada 5% diturunkan menjadi Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami 3,75% di akhir Desember 2020, sebagai upaya BI untuk menyampaikan ringkasan berbagai upaya dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi dan pencapaian yang telah berhasil kami raih di masa pandemi COVID-19. sepanjang tahun 2020. Di tengah pandemi COVID-19 yang mulai merebak KONDISI EKONOMI DAN INDUSTRI di awal tahun 2020, hampir seluruh industri terkena dampak negatif, termasuk industri Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia telekomunikasi yang terutama diakibatkan oleh tidak terkecuali Indonesia, telah melemahkan menurunnya daya beli masyarakat khususnya berbagai sektor industri dan memberikan untuk segmen menengah-bawah. Namun tekanan cukup berat pada perekonomian demikian di saat yang sama, pandemi COVID-19 nasional. Keputusan Pemerintah untuk juga meningkatkan kebutuhan akan layanan menerapkan pembatasan sosial secara terukur internet ke rumah-rumah (fixed broadband) melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dipicu oleh tren masyarakat untuk (PSBB) untuk menekan penyebaran pandemi bekerja dari rumah (work from home), belajar dan dibarengi serangkaian kebijakan fiskal dari rumah (learn from home), dan berbagai dan moneter serta stimulus untuk mendorong kegiatan lain seperti berbelanja melalui platform pertumbuhan ekonomi, berhasil dengan baik. e-commerce atau berkonsultasi kesehatan Indonesia hanya mencatatkan penurunan melalui platform e-health. Kondisi pandemi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar -2,07% di juga semakin mendorong berbagai perusahaan tahun 2020, lebih baik dibandingkan penurunan baik besar maupun kecil, untuk memanfaatkan ekonomi negara-negara lain seperti Singapura berbagai layanan digital guna meningkatkan -5,4%, Malaysia -5,6%, dan Thailand -6,1%. layanan kepada para pelanggannya sekaligus menciptakan efisiensi. 30 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Kinerja yang positif semakin mengokohkan posisi Telkom sebagai pemimpin pasar dalam industri fixed broadband maupun selular di Indonesia. Ririek Adriansyah Direktur Utama 31 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Layanan digital juga dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga Namun demikian, Telkomsel mampu meningkatkan EBITDA Pemerintah, termasuk dalam rangka upaya pengendalian margin menjadi 58,7% dibandingkan tahun sebelumnya penyebaran COVID-19. Dengan kata lain, pandemi sebesar 54,0%. Segmen Mobile berkontribusi sebesar COVID-19 ini secara tidak langsung semakin mempercepat 61,5% terhadap Pendapatan konsolidasi Perusahaan. transformasi digital masyarakat Indonesia, dan sekaligus menjadi tantangan dan peluang bagi TelkomGroup karena Pada segmen Consumer, IndiHome juga transformasi digital memerlukan dukungan connectivity mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar di yang andal, digital platform yang mumpuni, dan digital layanan fixed broadband di Indonesia dengan menguasai service yang beragam dan sesuai kebutuhan. 82,3% pangsa pasar. Jumlah pelanggan IndiHome bertambah sebesar 1,0 juta menjadi 8,0 juta pelanggan. KINERJA PERUSAHAAN TAHUN 2020 Peningkatan jumlah pelanggan ini turut mendorong pertumbuhan pendapatan segmen Consumer yang Pada tahun 2020, Telkom membukukan total Pendapatan tumbuh cukup tinggi sebesar 18,4% menjadi Rp21,0 sebesar Rp136,5 triliun atau tumbuh sebesar 0,7% dibandingkan tahun 2019. Dari sisi profitabilitas, Telkom triliun, dan memberikan kontribusi sebesar 15,4% terhadap Pendapatan Konsolidasian Perusahaan. Selain mencatatkan EBITDA sebesar Rp72,1 triliun atau tumbuh itu, profitabilitas IndiHome juga semakin baik dengan sebesar 11,2% dan Laba Bersih sebesar Rp20,8 triliun, EBITDA margin mencapai 38,9%, meningkat signifikan atau tumbuh sebesar 11,5% dibandingkan tahun 2019. menjadi 33,9% dibandingkan tahun lalu. Kinerja Pendapatan yang tumbuh positif dengan tingkat profitabilitas yang baik ini kami lalui di tengah situasi Di segmen Enterprise, pada tahun 2020 kami melanjutkan pandemi COVID-19 serta persaingan bisnis yang ketat di kebijakan untuk memperkuat fundamental bisnis kami industri telekomunikasi. yaitu dengan fokus pada layanan yang memiliki margin lebih baik serta mengurangi produk dan layanan dengan Di segmen Mobile, Telkom melalui entitas anak Telkomsel, margin relatif kecil, untuk lebih memastikan bisnis yang mampu mempertahankan posisi sebagai operator berkelanjutan dan pendapatan yang berkualitas. Meskipun seluler terbesar di Indonesia dengan cakupan nasional segmen Enterprise mengalami penurunan sebesar 5,2% yang melayani 169,5 juta pelanggan, dimana 115,9 menjadi Rp17,7 triliun, namun segmen ini mengalami juta diantaranya merupakan pengguna mobile data. perbaikan yang signifikan pada paruh kedua tahun 2020. Pendapatan Digital Business Telkomsel tumbuh cukup Segmen Enterprise memberikan kontribusi sebesar 13,0% baik sebesar 7% YoY menjadi Rp62,34 triliun, yang terhadap Pendapatan Konsolidasian. didorong oleh semakin tingginya kebutuhan layanan data masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Kontribusi Pada segmen Wholesale and International Business pendapatan dari Digital Business telah meningkat menjadi (“WIB”), melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang 71,6% dari total pendapatan Telkomsel, dibandingkan tahun lengkap, kami melayani other licensed operator (OLO), sebelumnya sebesar 63,9%. Pertumbuhan Digital Business service provider, dan digital player di dalam maupun di luar ini didukung oleh pertumbuhan pendapatan Data sebesar 8,3% yang didorong oleh pertumbuhan traffic data (Data negeri. Segmen ini juga memegang peran yang vital yaitu sebagai enabler bagi segmen bisnis lain di TelkomGroup. Payload) sebesar 43,8%. Sementara itu, pendapatan dari Pada tahun 2020, Segmen WIB mencatatkan pendapatan bisnis Legacy mengalami penurunan sebesar 24,6% seiring sebesar Rp13,5 triliun atau mengalami pertumbuhan dengan tren peralihan dari voice dan SMS menuju data, sebesar 27,3% dibandingkan tahun 2019 yaitu sebesar sehingga mengakibatkan pendapatan Telkomsel secara Rp10,6 triliun. Segmen ini memberikan kontribusi sebesar keseluruhan mengalami penurunan sebesar 4,4%. 9,9% terhadap Pendapatan Konsolidasian Telkom. 32 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Pada segmen Lain-lain yang terutama adalah layanan Meskipun demikian, kami akan tetap cermat dan Digital, pada tahun 2020 Telkom melaporkan pertumbuhan melakukan strategi yang tepat dalam menggelar teknologi sebesar 11,2%. Meskipun kontribusinya terhadap baru untuk memastikan bahwa investasi yang dibelanjakan Pendapatan Konsolidasian masih relatif kecil, segmen ini dapat efisien dan menguntungkan. Selain itu, kami juga menunjukkan inisiatif kami dalam pengembangan dan akan terus mengembangkan berbagai layanan digital penyediaan beragam layanan digital baik untuk business untuk memenuhi beragam kebutuhan sekaligus semakin to business (B2B) maupun business to consumer (B2C). meningkatkan pengalaman pelanggan mobile. Pada Ragam layanan digital yang kami kembangkan diantaranya segmen B2C, kami akan terus mengutamakan customer- di bidang finansial, pendidikan, logistik, kesehatan dan centricity melalui produk-produk digital yang sesuai juga lifestyle seperti video, games, dan musik. kebutuhan pelanggan seperti digital lifestyle (video, music, GAMBARAN ATAS PROSPEK USAHA memperkuat layanan B2B dengan menyediakan solusi- solusi digital sesuai kebutuhan pelanggan kami, seperti Telkom senantiasa berupaya untuk terus menciptakan peluang pertumbuhan melalui tiga pilar bisnis yaitu digital advertising, big data dan Internet of Things untuk terobosan-terobosan dalam mendukung terciptanya games) dan layanan keuangan digital. Kami juga terus Digital Connectivity, Digital Platform, dan Digital Services. berbagai industri. Kami secara konsisten berinvestasi sebagai salah satu upaya penting untuk memperkuat posisi kami sebagai Di segmen Consumer, IndiHome merupakan salah satu market leader pada domain digital connectivity, dengan wujud komitmen Telkom dalam mendukung terciptanya menghadirkan layanan mobile data maupun fixed digital lifestyle bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. broadband yang berkualitas dengan jangkauan terluas ke Kami percaya kebutuhan akan layanan fixed broadband berbagai penjuru Indonesia. Kami juga terus membangun berkualitas tinggi akan tetap tinggi, untuk mendukung data center dan cloud sebagai inti dari digital platform beragam kegiatan masyarakat sehari-hari mulai dari yang juga merupakan enabler bagi terciptanya berbagai bekerja, belajar, berbelanja, mendapatkan hiburan fitur dan solusi digital services sesuai kebutuhan para dan bahkan berwirausaha. Penetrasi layanan fixed pelanggan kami. Kami percaya bahwa ketiga pilar bisnis broadband di Indonesia yang masih relatif rendah sekitar tersebut akan semakin relevan di masa depan sesuai 15% memberikan peluang bagi IndiHome untuk dapat dengan kebutuhan dan permintaan konsumen, dan Telkom terus melanjutkan momentum pertumbuhan di waktu akan tetap memiliki prospek usaha yang baik. mendatang. Pada segmen Mobile, dalam upaya untuk memberikan Dalam rangka menciptakan sinergi di segmen Mobile dan pengalaman terbaik bagi pelanggan, kami berkomitmen Consumer sekaligus memperkuat peluang pertumbuhan, untuk selalu mengimplementasikan teknologi terdepan maka Telkom mengembangkan inovasi produk fixed dan terkini. Kami melihat bahwa teknologi 5G akan segera wireless yang saling melengkapi dan memperkuat satu diimplementasikan dan kami memiliki sumber daya dan sama lainnya. Produk inovatif ini diharapkan sesuai dengan kapabilitas operasional untuk dapat menggelar teknologi baru tersebut. karakteristik geografi dan demografi di Indonesia dan diharapkan akan semakin mempercepat penetrasi layanan broadband di tanah air. 33 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pada segmen Enterprise, kami melihat peluang dimana pada umumnya memiliki valuasi yang lebih tinggi pertumbuhan masih terbuka lebar seiring semakin dibandingkan perusahaan telekomunikasi. Oleh karena itu, pentingnya digitalisasi proses bisnis bagi perusahaan kami berupaya agar di masa mendatang aset-aset tersebut besar maupun kecil dalam rangka meningkatkan daya dapat di-unlock untuk meningkatkan nilai perusahaan, baik saingnya. Digitalisasi proses bisnis juga semakin penting melalui strategic partnership ataupun melalui go public di bagi lembaga pemerintah atau pemerintah daerah dalam pasar modal. rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan beragam enterprise solutions dan didukung MENDUKUNG NEGERI MELALUI DIGITISASI infrastruktur yang lengkap termasuk data center, Telkom memiliki posisi yang kuat untuk menangkap peluang bisnis Pandemi COVID-19 telah berdampak pada masyarakat dan tumbuh bersama-sama korporasi maupun usaha dan berbagai sektor dalam skala yang belum pernah menengah kecil di Indonesia. terjadi sebelumnya. Bagi Telkom, berbagai hambatan yang terjadi akibat pandemi COVID-19 semakin mempercepat Sementara itu untuk segmen Wholesale and International Business, Telkom akan berfokus pada peningkatan bisnis akselerasi digital, dengan memberikan layanan dan solusi di bidang teknologi informasi dan komunikasi. tower, data center, dan infrastructure manage service Kami juga memiliki spirit untuk membantu masyarakat untuk memperkuat posisi Telkom sebagai partner penyedia dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi konten domestik maupun global dalam mendukung dan bangkit kembali menghadapi masa depan. Telkom ekosistem digital. mengembangkan dan menyediakan berbagai layanan dan solusi kepada seluruh pelanggan dan masyarakat Telkom juga terus berupaya meningkatkan value dengan dukungan infrastruktur digital connectivity perusahaan melalui hal-hal strategis lain seperti aktivitas yang menjangkau seluruh negeri, digital platform yang inorganik, unlocking aset-aset yang belum tervaluasi mumpuni, dan digital services yang sesuai kebutuhan secara optimal, serta berinvestasi, mengembangkan dan pelanggan. Sejalan dengan upaya transformasi menjadi menumbuhkan perusahaan rintisan (startups company) digital telco kelas dunia, di tengah berbagai tantangan dengan harapan suatu saat nanti diantara para startups Telkom tetap berkomitmen memperluas infrastruktur tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik bagi digital connectivity, memperkuat platform digital Perusahaan, baik melalui sinergi bisnis ataupun melalui dan mengembangkan berbagai layanan digital, guna peningkatan valuasi seiring semakin besarnya perusahaan memberikan customer digital experience terbaik. Seluruh rintisan. Kami selalu terbuka untuk berinvestasi atau kegiatan usaha dan inisiatif pengembangan bisnis menjalin partnership dengan perusahaan lain, termasuk TelkomGroup dijalankan dengan mempertimbangkan pada perusahaan digital untuk memperoleh peluang yang potensi pasar dan kebutuhan serta karakteristik lebih besar dalam rangka membangun sinergi sekaligus masyarakat Indonesia, untuk mendukung digitalisasi di upaya dalam mempercepat transformasi digital. Kami berbagai bidang seperti keuangan, pendidikan, logistik, juga memiliki aset-aset yang valuasi perusahaannya belum kesehatan, pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), tercermin secara optimal, seperti tower dan data center, pertanian, dan berbagai bidang lainnya. 34 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Selain itu, dalam menjalankan bisnisnya, secara khusus Kami berkomitmen untuk menjalankan 3 program utama di kami konsisten untuk terus mendorong pertumbuhan atas dengan harapan di dukung oleh kondisi perekonomian ekonomi nasional, salah satunya melalui program yang berangsur membaik di tahun 2021, meskipun dampak peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pandemi mungkin masih berlanjut untuk sementara dalam mendukung dan meningkatkan produktivitas waktu. Telkom berharap dapat mempercepat transformasi pelaku usaha dalam negeri, sehingga dapat mendorong menjadi digital telco company pilihan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lebih baik lagi di dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih masa depan. baik yang pada akhirnya mendukung terciptanya nilai PROGRAM DAN SASARAN KINERJA TAHUN 2021 Perusahaan yang lebih baik. PERKEMBANGAN PENERAPAN TATA KELOLA Di tahun 2021, Telkom telah mencanangkan Corporate PERUSAHAAN Theme 2021 yaitu Strengthen Business Health and Accelerate Digital Transformation to Smartly Cope With Changing Customer Behaviour. Terdapat 3 program utama Telkom senantiasa menjunjung tinggi dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate yang akan dijalankan yaitu: Governance atau GCG) dalam menjalankan kegiatan 1. Accelerate transformation to lead in digital space and bisnisnya. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik get stronger customer engagement, dimana perusa- merupakan aspek penting yang akan turut memastikan haan akan mempercepat transformasi digital untuk keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang. mendapatkan keterlibatan customer yang lebih kuat. Nilai-nilai GCG tersebut yaitu transparansi, akuntabilitas, 2. Drive cost leadership and CAPEX efficiency underpinned by innovative operating model, dimana Perusahaan akan terus berinovasi untuk menekan biaya maupun CAPEX dengan tetap menjaga efektivitas dan efisiensi usaha. 3. Leverage and unlock group potential to increase cor- porate value, untuk mendorong anak-anak usaha Tel- komGroup untuk selalu meningkatkan valuasinya den- gan melakukan go public atau mencari mitra strategis. tanggung jawab, independen dan keadilan. Lebih lanjut, implementasi GCG di Telkom juga mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menerapkan delapan prinsip pengelolaan perusahaan sesuai dengan praktik terbaik GCG. Penerapan GCG di TelkomGroup adalah dalam rangka mendukung terwujudnya purpose, visi dan misi Perusahaan, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya. Upaya Telkom dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik mendapatkan penghargaan, diantaranya Telkom memperoleh penghargaan sebagai “The Best State Owned Enterprise” untuk kategori BigCap dari IICD dan The Best Indonesia GCG Award pada kategori Public Company Telecommunication yang diselenggarakan oleh Economic Review dan Indonesia-Asia Institute. 35 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN SERTA PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI TAHUN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN 2020 Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia Pada tanggal 19 Juni 2020, Telkom menyelenggarakan sekaligus sebagai Badan Usaha Milik Negara, Telkom Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan berkomitmen untuk selalu berkontribusi dan memberikan salah satu hasil keputusan yaitu menetapkan perubahan dukungan kepada masyarakat dalam bentuk tanggung susunan anggota Direksi Perusahaan. Keputusan RUPST jawab sosial dan lingkungan serta melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Komitmen Telkom tersebut menetapkan: 1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai dalam pelaksanaan PKBL mengacu pada ketentuan berikut: Peraturan Menteri Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN. Kami berharap, upaya yang dilakukan terkait program- program sosial dan lingkungan maupun PKBL dapat memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat, termasuk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian khususnya di masa pandemi ini. 1) Harry Mozarta Zen : Direktur Keuangan 2) Siti Choiriana : Direktur Consumer Service 3) Zulhelfi Abidin : Direktur Network & IT Solution 4) Achmad Sugiarto : Direktur Strategic Portfolio Pada tahun 2020, dana PKBL yang disalurkan oleh 5) Bogi Witjaksono : Direktur Enterprise & TelkomGroup sebesar Rp346,39 miliar untuk berbagai program berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan kehidupan sosial masyarakat. Terkait dukungan penanganan COVID-19, Telkom telah mengucurkan dana sebesar Rp40,91 miliar yang sebagian besar digunakan untuk alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan, obat- obatan, bantuan alat kesehatan dan jaring pengamanan sosial. Khusus Program Kemitraan, di tahun 2020 TelkomGroup mengucurkan dana sebesar Rp221,66 miliar untuk 5.091 mitra binaan yang berkecimpung di sektor industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa dan lain-lain. Sementara itu, untuk dana Bina Lingkungan yang telah terealisasi oleh TelkomGroup di tahun 2020 sebesar Rp124,73 miliar yang digunakan dimanfaatkan untuk 8 bidang, yaitu bantuan korban Business Service 6) Edwin Aristiawan : Direktur Wholesale & International Service 7) Faizal R. Djoemadi : Direktur Digital Business 2. Mengalihkan penugasan Edi Witjara yang semula Direktur Human Capital Management menjadi Direktur Enterprise and Business Service. 3. Mengangkat nama-nama sebagai berikut sebagai Direksi Perseroan: 1) Heri Supriadi : Direktur Keuangan 2) Herlan Wijanarko : Direktur Network & IT Solution bencana alam, bantuan pendidikan, bantuan peningkatan 3) FM Venusiana R : Direktur Consumer kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan/atau sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan pelestarian alam dan bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Service 4) Muhamad Fajrin Rasyid : Direktur Digital Business 5) Budi Setyawan Wijaya : Direktor Strategic Portfolio 6) Dian Rachmawan : Direktur Wholesale & International Service 7) Afriwandi : Direktur Human Capital Management 36 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Sehingga, susunan Direksi sejak penutupan RUPS pada PENUTUP tanggal 19 Juni 2020 adalah sebagai berikut: Ririek Adriansyah : Direktur Utama Heri Supriadi : Direktur Keuangan Herlan Wijanarko : Direktur Network & IT Solution FM Venusiana R : Direktur Consumer Service Kami atas nama Direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pemegang saham, Dewan Komisaris, pelanggan setia, mitra bisnis, media, masyarakat luas, dan pemangku kepentingan lainnya atas dukungan yang diberikan kepada Telkom sepanjang tahun 2020. Kami juga Muhamad Fajrin Rasyid : Direktur Digital Business mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Budi Setyawan Wijaya : Direktur Strategic Portfolio Dian Rachmawan : Direktur Wholesale & International Service Afriwandi : Direktur Human Capital Management kepada jajaran manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta dukungannya dalam mewujudkan purpose, visi, misi, dan program kerja Perusahaan sepanjang tahun 2020. Semoga ke depan, Telkom dapat terus tumbuh secara berkelanjutan bagi terciptanya nilai perusahaan Edi Witjara : Direktur Enterprise & yang lebih tinggi lagi. Business Service Jakarta, 30 April 2021 Atas peran dan kontribusi anggota Direksi yang telah berakhir masa jabatannya, kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Kami berharap nilai-nilai positif yang telah dibangun selama ini dapat terus dipelihara dan dikembangkan untuk kemajuan Perusahaan. Ririek Adriansyah Direktur Utama 37 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Dari Kiri ke Kanan: Afriwandi (Direktur Human Capital Management), Heri Supriadi (Direktur Keuangan), Herlan Wijanarko (Direktur Network & IT Solution), Ririek Adriansyah (Direktur Utama). 38 38 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Dari Kiri ke Kanan: FM Venusiana R (Direktur Consumer Service), Muhamad Fajrin Rasyid (Direktur Digital Business), Edi Witjara (Direktur Enterprise & Business Service), Dian Rachmawan (Direktur Wholesale & International Service), Budi Setyawan Wijaya (Direktur Strategic Portfolio). LAPORAN TAHUNAN 2020 39 39 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SURAT PERNYATAAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN TAHUNAN 2020 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan Perseroan. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Jakarta, 30 April 2021 Dewan Komisaris Rhenald Kasali Komisaris Utama/Komisaris Independen Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen Wawan Iriawan Komisaris Independen Chandra Arie Setiawan Komisaris Independen Ismail Komisaris Marcelino Rumambo Pandin Komisaris Ahmad Fikri Assegaf Komisaris Alex Denni Komisaris Rizal Mallarangeng Komisaris SURAT PERNYATAAN ANGGOTA DIREKSI TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN TAHUNAN 2020 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan Perseroan. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Jakarta, 30 April 2021 Direksi Ririek Adriansyah Direktur Utama Edi Witjara Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R. Direktur Consumer Service Dian Rachmawan Direktur Wholesale & International Service Heri Supriadi Direktur Keuangan Afriwandi Direktur Human Capital Management Herlan Wijanarko Direktur Network & IT Solution Muhamad Fajrin Rasyid Direktur Digital Business Budi Setyawan Wijaya Direktur Strategic Portfolio TENTANG TELKOM 44 Purpose, Visi, Misi, dan Strategi 46 Riwayat Singkat Telkom 48 Kegiatan Usaha 50 Penghargaan dan Sertifikasi 56 Struktur Organisasi Telkom 58 Profil Dewan Komisaris 68 Profil Direksi 78 Karyawan Telkom 83 Komposisi Pemegang Saham 86 Entitas Anak, Perusahaan Asosiasi, dan Perusahaan Ventura Bersama 92 Kronologi Pencatatan Saham 94 Kronologi Pencatatan Efek Lainnya 96 Nama dan Alamat Lembaga dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal PURPOSE, VISI, MISI, DAN STRATEGI Telkom telah menetapkan purpose, visi, misi dan strategi yang tercantum dalam rencana jangka panjang dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada tanggal 9 Desember 2019. P V M Mewujudkan bangsa yang lebih sejahtera dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah yang terbaik bagi para pemangku kepentingan. Menjadi digital telco pilihan utama untuk memajukan masyarakat. 1. Mempercepat pembangunan infrastruktur dan platform digital cerdas yang berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. 2. Mengembangkan talenta digital unggulan yang membantu mendorong kemampuan digital dan tingkat adopsi digital bangsa. 3. Mengorkestrasi ekosistem digital untuk memberikan pengalaman digital pelanggan terbaik. S Telkom menerjemahkan kerangka strateginya ke dalam strategi portfolio direction yang mencakup pengembangan 3 (tiga) domain bisnis, yaitu digital connectivity, digital platform dan digital services. Strategi domain bisnis tersebut didukung oleh strategi value delivery model yang mencakup strategi optimalisasi portofolio, teknologi, organisasi, sinergi dan keunggulan operasional, pengelolaan talenta dan budaya perusahaan, inisiatif inorganic, serta tata kelola perusahaan. 44 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Secara garis besar strategi Telkom tertuang dalam akronim WINDIGITAL, yang meliputi: WIN BROADBAND CONNECTIVITY BUSINESS TO MAXIMIZE CASHFLOW INVEST TO SCALE DC/IaaS AND BE THE NATIONAL B2B DIgITAL LEADER TO MAXIMIZE VALUE NURTURE DIgITAL B2C SERVICE ECOSYSTEM THROUgH SELECTIVE INVESTMENT TO MAXIMIZE SYNERgY Drive continuous and strict optimization of business and asset value Increase group technology integration and digitization Gear up for streamlined lean digital-ready organization Improve operation quality and synergy for cost leadership and better customer experience Transform digital telco talents and incorporate digital culture Acquire digital capabilities inorganically and accelerate ecosystem partnership Link up group strategic plan and implementation and enhance risk management and compliance Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup terus menjalankan program utama deliver best quality of digital connectivity services with improved customer experience, develop digital talent and establish digital platform business leveraging group collaboration & synergy, dan drive portfolio optimization along with cost leadership and lean organization. TelkomGroup berkeyakinan bahwa konsistensi transformasi menuju digital telecommunication yang dijalankan dapat membawa TelkomGroup menjadi perusahaan yang unggul di Asia. Sejalan dengan upaya TelkomGroup menghadirkan digital customer experience yang terbaik, Telkom memperkuat posisi leadership pada core businesses-nya yaitu digital connectivity, membangun serta mengembangkan talenta digital untuk mengakselerasi pertumbuhan digital platform, serta mendorong peningkatan business value melalui optimisasi portfolio dan lean organization. TelkomGroup meningkatkan daya saing bisnis broadband dan digital melalui investasi pada infrastruktur yang dibutuhkan dan menciptakan lean operation berbasis proses digital yang berkesinambungan. Selain itu, TelkomGroup juga bekerja sama dengan berbagai mitra yang memiliki sumber daya andal untuk mendukung operasi Telkom. Dengan kebijakan WFH (work from home) di sepanjang tahun 2020, Telkom mempercepat transformasi budaya digital dalam manajemen internal dengan menekankan pada efektifitas, kecepatan, ketelitian dalam bekerja, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Telkom telah memiliki Unit khusus Group Corporate Transformation (GCT) untuk mengawal serta melakukan percepatan transformasi digital dalam strategi bisnis TelkomGroup. GCT meningkatkan kesiapan digital perusahaan, menjadi lebih ramping, lincah, dan streamlined. Melalui program subsidiary streamlining, TelkomGroup melakukan berbagai kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan nilai secara sinergis, di antaranya melakukan penataan portofolio bisnis dengan memfokuskan pada anak perusahaan untuk mendukung visi TelkomGroup. Selain itu dengan implementasi shared service operation (SSO) pada tahun 2020, Telkom menggabungkan beberapa kegiatan operasionalnya yang bersifat repetitif, masif dan transaksional termasuk di beberapa anak perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan secara grup. 45 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAANTRANSFORM ANDDIGITIZE RIWAYAT SINGKAT TELKOM Sejarah Telkom dimulai dengan pemisahan layanan pos dan telekomunikasi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1965. Saat itu PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Selanjutnya, pada 1974, PN Telekomunikasi berubah menjadi dua entitas, yakni Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). PT INTI bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi. Pada tahun 1991, Perumtel berubah menjadi perseroan terbatas milik negara dengan nama resmi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) yang sering disebut Telkom. Pada tahun 1995, Telkom mulai memasuki pasar modal nasional dengan mendaftarkan diri pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sekaligus melangkah di pasar modal internasional, yakni New York Stock Exchange (NYSE). Nilai kapitalisasi pasar di bursa tersebut sampai akhir tahun 2020 masing-masing senilai Rp328 triliun di BEI dan US$23,3 miliar di NYSE. 2020 TelkomGroup secara aktif mengambil bagian dalam beberapa inisiatif sebagai tanggapan atas pandemi COVID-19 baik di tingkat perusahaan, komunitas, dan nasional. Secara khusus, TelkomGroup semakin meningkatkan keandalan dan ketersediaan jaringan, serta aksesibilitas layanan dengan harga terjangkau seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang diminta untuk bekerja atau belajar dari rumah. Selain itu, Telkom juga berpartisipasi dalam pengembangan aplikasi, termasuk untuk keperluan kampanye vaksinasi nasional. Kemudian, TelkomGroup juga membangun Telkom HyperScale Data Center berkapasitas mega kelas tier 3 dan 4 yang akan melengkapi 26 data center yang sudah beroperasi (lima data center internasional, 18 neuCentrIX dan tiga data center tier 3 dan 4). Telkom HyperScale Data Center dimaksudkan untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan memberdayakan pelaku global dan korporasi dari berbagai sektor untuk lebih mengembangkan akses ke layanan mereka dan melanjutkan upaya digitalisasi. Aksi korporasi anak usaha pada tahun 2020 yaitu Telkomsel menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk penjualan 6.050 menara telekomunikasi kepada Mitratel, dan Telkomsel mengadakan kerja sama baru sekaligus berinvestasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“Gojek”). Pada tahun 2020, Telkomsel melakukan penambahan BTS sebanyak 18.937 unit, sedangkan pelanggan IndiHome tumbuh 1,0 juta atau 14,5% menjadi 8,0 juta pelanggan. 2019 Dalam rangka melakukan ekspansi perusahaan, TelkomGroup melakukan akuisisi 2.100 menara milik Indosat Ooredoo melalui Mitratel. Selain itu TelkomGroup juga melakukan pembelian 95% saham PT Persada Sokka Tama yang memiliki 1.017 menara. Telkomsel, anak perusahaan Telkom melakukan penambahan 23.162 BTS. Pelanggan IndiHome juga tumbuh 1,9 juta atau 37,2% menjadi 7,0 juta pelanggan. Pada tahun 2019, Telkom memperoleh penghargaan “2019 Indonesia IoT Services Provider of th Year” dalam Frost & Sullivan 2019 Asia Pacific Best Practices Awards. 46 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 2018 2017 Dalam rangka memperluas jaringan, Telkom Peluncuran satelit Telkom 3S merupakan meluncurkan Satelit Merah Putih. Telkom juga kegiatan lanjutan dalam rangka perluasan menyelesaikan proyek pembangunan kabel laut wilayah jaringan. Tahun ini juga Telkom Indonesia Global Gateway (IGG) yang menghubungkan menyelesaikan jalur kabel serat optik bawah dua sistem kabel laut utama yaitu South East Asia- laut Southeast Asia-United States (SEA-US). Middle East-Western Europe 5 (SEA-ME-WE 5) dan Telkomsel sebagai Anak perusahaan Telkom, Southeast Asia-United States (SEA-US) Submarine juga berhasil mengembangkan cakupan layanan Cable Systems. Pada tahun yang sama Telkom dengan memenangkan tambahan spektrum meresmikan Telkom Hub sebagai Center of Excellence sebesar 30 MHz di frekuensi 2,3 GHz. and Source of Inspiration to Build Digital Indonesia. Tercatat pertumbuhan pelanggan IndiHome yang merupakan layanan digital andalan Telkom menjadi 5,1 juta pelanggan. 2011-2015 2016 Dalam rangka memasuki era digital, Telkom tahun 2011 Proyek penting yang berhasil diselesaikan Telkom menyelesaikan proyek Super Nusantara Highway dan yaitu pembangunan kabel laut South East Asia- proyek True Broadband Access yang menyediakan Middle East-Western Europe 5 (SEA-ME-WE 5). akses internet dengan kapasitas 20 Mbps hingga 100 Mbps. Dengan tersedianya infrastruktur yang terbaru, di tahun 2014 Telkom menjadi operator pertama di Indonesia yang masuk ke jaringan layanan 4G. Di tahun berikutnya, Telkom meluncurkan IndiHome paket layanan yang terdiri internet broadband, fixed wireline telepon dan layanan TV interaktif. 1999-2010 1991-1995 Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1991, Perumtel berubah menjadi Telkom dan di tahun 1995, Telkom mendirikan anak perusahaan yang bergerak di bidang operator seluler, yakni Telkomsel. Pada tahun 1995 juga Telkom memasuki Dalam rangka memperkuat infrastruktur layanan bursa saham dengan penawaran umum perdana telekomunikasi, Telkom meluncurkan satelit Telkom-1 dan di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, Telkom-2. Pada periode tersebut Telkom juga berhasil selain itu mendaftarkan saham di NYSE dan LSE, menyelesaikan proyek kabel serat optik bawah laut serta menawarkan saham terbuka tanpa listing di JaKaLaDeMa. Bursa Efek Tokyo. 1965 1974 Tahun 1965 merupakan awal berdirinya PT Telkom secara mandiri, yakni ketika Pemerintah Indonesia memisahkan layanan pos dan telekomunikasi dengan membagi PN Postel menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). PN Telekomunikasi dipecah menjadi dua entitas, yakni PT INTI yang menjadi perusahaan independen memproduksi peralatan telekomunikasi, dan Perumtel. 47 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KEGIATAN USAHA KEGIATAN USAHA BERDASARKAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN Mengacu pada Anggaran Dasar Perusahaan yang tercantum dalam Akta No.32 tanggal 21 Juni 2019, maksud dan tujuan Telkom adalah melakukan usaha di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. Secara umum, bidang usaha yang memuat kegiatan usaha Telkom menurut Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir adalah sebagai berikut: Bidang Usaha Utama 1. Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan/menjual/menyewakan dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan. 2. Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. 3. Melakukan investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan. Bidang Usaha Penunjang 1. Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan informatika. 2. Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perseroan, antara lain pemanfaatan aktiva tetap dan aktiva bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan. 3. Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika, komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, komunikasi dan teknologi, sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan. 48 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PORTOFOLIO PRODUK DAN/ATAU JASA Kegiatan usaha Telkom selama tahun 2020 sudah sesuai dengan Anggaran Dasar, yakni menyediakan jasa telekomunikasi, informatika, dan jaringan. Pengembangan kegiatan usaha di berbagai segmen menyesuaikan dengan strategi transformasi digital Telkom dan perkembangan industri telekomunikasi. Portofolio produk dan jasa Telkom diuraikan sebagai berikut: Segmen Lini Bisnis Produk Mobile Data Mobile broadband Digital Service Financial Services, Video on Demand (VoD), Music, Gaming, IoT Solutions, Big Data Analytics, Digital Advertising Legacy Mobile voice, mobile SMS Consumer Fixed Services Enterprise Connectivity Satellite IT Services Data Center & Cloud Business Process Operations (BPO) Device, Digital Service, & Adjacent service Wholesale Telecommunication Carrier Services International Tower & Infrastructure Lain-lain Smart Platform & E-Commerce Digital Content Property Fixed voice, fixed broadband, home digital (IPTV, gaming, advertising) Fixed voice, fixed broadband, enterprise data, CPE networks Upstream, link, downstream System integration, IT service management Enterprise data center, internet data center, cloud (IaaS, Paas, SaaS) Traditional BPO, digital BPO, shared service operation service CPE trading, CPE managed service, IoT, cyber security, financial service, big data, digital advertising, e-health, managed ATM, professional services Wholesale Voice, Managed Services, A2P SMS, IP Transit, IP Connectivity, Data Center & Cloud, CDN, Security, Value Added Service, Digital Business MVNO, MNO, call center Tower built to suit, co-location & reseller, microcell, network & infra managed service, submarine cable service, construction solution, power solutions Big data, financial service, IoT, cyber security, digital advertising, B2B e-commerce, digital content Music, gaming Property development, property management, project management, facility management 49 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PENGHARGAAN DAN SERTIFIKASI PENGHARGAAN Bulan Tanggal Nama Acara Penghargaan Februari 7 12 27 28 Indonesia Corporate Secretary & Corporate Communication Award 2020 Indonesia Digital Innovation Award 2020 Corporate of The Year 2020 1st The Best Indonesia Corporate Secretary & Corporate Communication 2020 kategori Public Company sektor Telecommunication Innovative Company for Digital Edutainment Service Category Telecommunication Badan atau Lembaga yang Memberikan Economic Review Warta Ekonomi Indonesian CSR Brand Equity Award 2020 Excellence Corporate Social Responsibility Program in 2020 Iconomics Indonesia Top Digital PR Award 2020 Prestasi dalam Membangun Digital Public Relation kategori Infrastructure, Utilities, and Transportation-telecommunication TRAS N CO Indonesia Maret 4 BUMN Performance Excellence Award 2020 Industry Leader Based on Assessment KPKU BUMN 2019 Total Score 763,75 Forum Ekselen BUMN April 15 Indonesian Most Admirer Companies Award 2020 20 PR Indonesia Award Top 3 Most Admired Company Category Telecommunication Warta Ekonomi PR Indonesia Gold Winner PR Indonesia Award 2020 Kategori BUMN Sub Kategori Media Sosial Silver Winner PR Indonesia Award 2020 Kategori BUMN Sub Kategori Website Silver Winner PR Indonesia Award 2020 Kategori BUMN Sub Kategori Brand Guideline Pemenang PR Indonesia Award 2020 Kategori Terpopuler di Media Sub Kategori BUMN Tbk. 29 Digital Innovation & ICT for Excellence Award 2020 Top Corporate Performance in Telecommunication Industry 2020 Itech 50 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Bulan Tanggal Nama Acara Penghargaan Badan atau Lembaga yang Memberikan Mei Juni 14 22 4 5 19 Indonesia Corporate Branding PR Award Excellence in Corporate Public Relations Iconomics Contact Center Service Excellence Award Contact Center 147 (IndiHome) - kategori Internet Service Provider Service Excellence dan Marketing Indonesia’s Most Valuable Brands 2020 1st of 100 Most Valuable Brand 2020 SWA dan Brand Finance Indonesia Top Corporate Social Responsibility Award 2020 Indonesia Millennial’s Top Brand Award 2020 Special Achievement of The Corporate’s Contribution to Social Responsibilty in COVID-19 Handling Activities 1st Millennial’s Choice Brand for Internet Provider (IndiHome) 1st Millennial’s Choice Brand - Category TV Cable (IndiHome) Infobrand Warta Ekonomi Juli 13 Indonesia Original Brands Award 15 Teropong CSR Award Champion Indonesia Original Brand 2020 Kategori SLI (International Direct Dialing) untuk Produk 007 Teropong CSR Award Kategori Peduli UMKM Teropong CSR Award Kategori Pengembangan Digital E-Learning SWA Teropong Senayan 23 BEST CEO – Employees’ Choice Award 2020 Best CEO 2020 in Broadband Telecommunication Iconomics Ririek Adriansyah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Broadband Telecommunications 51 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Bulan Tanggal Nama Acara Penghargaan Agustus 14 Top 100 Indonesia’s Most Valuable Brand 2020 IndiHome Brand of Choice in Pandemic Era 27 Anugerah Gatra 2020 Anugerah Gatra kategori Inovasi dan Pengembangan Ekonomi UMKM Badan atau Lembaga yang Memberikan SWA Gatra September 9 23 28 The 6th Jambore PR Indonesia Most Popular Leader in Social Media PR Indonesia Indonesia CSR PKBL Award 2020 Best PKBL for Indonesia CSR x PKBL category Telecommunication Warta Ekonomi 2nd BUMN Brand Award 2020 BUMN Brand Award in Market Domination, Brand Strength, and Social Economy Contribution Iconomics Oktober 8 22 Top Corporate Award 2020 11th Nusantara CSR Award 2020 Top Corporate Award 2020 TRAS N CO Indonesia Latofi CSR Nusantara Award kategori Peningkatan Mutu Pendidikan La Tofi CERTIFICATE Gold Winner OF APRECIATION Market Domination, Brand Strength, Social Economy Contribution nd BRAND AWARD 2020 o i c e illenni a l s ’ C h M PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. This acknowledgement is proudly presented by Iconomics for the excellent in brand among Indonesian millennials in 2020 28 September 2020 M. ROHANUDIN Direktur Utama LPP Radio Republik Indonesia BRAM S. PUTRO Founder & CEO Iconomics November 4 6 WOW Brand Festive Day Indonesia Information Technology Award (IITA)-III- 2020 27 BUMN Award 2020 Gold Champion Category Pay TV Indonesia WOW Brand Best of The Best Indonesia IT Award 2020 Economic Review The Best Financial Performance of Indonesia Best BUMN Award 2020 Acceleration of Digital Transformation During Pandemic Warta Ekonomi 27 HR Excellence Awards 2020 Excellence Award, Excellence in CSR Strategy, Gold HREA 52 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Bulan Tanggal Nama Acara Penghargaan Best Companies Badan atau Lembaga yang Memberikan Obsession Media Group Desember 3 7 10 10 17 17 18 18 22 Obsession Awards 2020 Indonesia Best Companies in Creating Leaders from Within (IBC CLfW) 2020 Best of The Best Awards 2020 CNBC Indonesia Awards 2020 BUMN Terbaik 2020 Best Companies in Creating Leader From Within 2020 SWA The Top 50 Companies for 2020 Forbes Indonesia Best State Owned Company in Nation Building dan Best Digitalization Enabler Enterprise Kategori Non Keuangan Sektor Telekomunikasi dan Penyiaran CNBC Indonesia Berita Satu Best Practice Awards 2020 2020 Indonesia Telecom Service Provider of the Year Frost and Sullivan Teropong Leadership Award 2020 Inspiring Leader of Professional and Business Teropong Senayan Marketeers Editor's Choice Award Top Digital Awards 2020 One stop Entertaintment Media of The Year - IndiHome TV Marketeers Top Digital Implementation on Digital Sector 2020 IT Works Top Digital Transformation Readiness 2020 Top Leader on Digital Implementation 2020 Top CIO in Digital Implementation 2020 Top ISP (Internet Service Provider) Top Contact Center Solution 53 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SERTIFIKASI Telkom berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan melalui penerapan sertifikasi sesuai standar internasional. Berikut daftar sertifikasi dan ISO yang dimiliki TelkomGroup: No Penerima 1. Telkom 2. Telkomsel 3. AdMedika Tahun Perolehan Sertifikasi Badan atau Lembaga yang memberikan Masa Berlaku 2018 2018 2018 2018 2018 2020 2013 2014 2019 SNI ISO/IEC 27001:2013 TUV Rheinland ISO 9001:2015 QMS TUV Rheinland ISO 27001:2013 ISMS TUV Rheinland ISO 22301:2012 BCMS TUV Rheinland ISO 20000-1:2011 ITSMS TUV Rheinland ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Sucofindo ISO/IEC 27001:2013 BSI ISO 9001:2015 TUV-NORD ISO/IEC 27001:2013 British Standards Institution (BSI) 2019 ISO/45001:2008 Standard MSC Global 2020 ISO 9001:2015 Standard MSC Global 2021 2021 2021 2021 2021 2023 2022 *) 2022 2022 2023 4. MD Media 5. 6. 7. Infomedia Finnet Telkom Sigma 2018 2016 2017 2014 IT IL Foundation Certificate in IT Service Management IT IL Foundation Berlaku seterusnya ISO 27001:2013 TUV NORD Indonesia ISO/IEC 27001:2005 TUV Rheinland ISO 20000-1 British Standards Institution (BSI) **) 2020 2020 2016 EMS ISO 14001:2015 2016 BS OHSAS 18001:2007 British Standards Institution (BSI) 2022 British Standards Institution (BSI) 2021 2016 PAS 99:2012 2016 ISO 27001 2016 ISO 9001:2015 British Standards Institution (BSI) British Standards Institution (BSI) British Standards Institution (BSI) 2017 Payment Card Industry Data Security TUV Rheinland 2017 Data Center Tier III Uptime Institute 2018 Data Center Tier IV Uptime Institute 2020 Data Center Certificate of Conformance Constructed Facilities ANSI/TIA- 942-B:2017 Rate 3 EPI 2022 2022 2022 2021 Berlaku seterusnya selama tidak ada perubahan Berlaku seterusnya selama tidak ada perubahan 2023 54 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No Penerima 8. Telin Tahun Perolehan Sertifikasi Badan atau Lembaga yang memberikan Masa Berlaku 2019 2019 2019 2019 ISO 20000 - 1:2011 ISO 27000-1:2013 ISO 22301:2012 ISO 45001:2018 Intertek Intertek Intertek British Standards Institution (BSI) 9. Telin Singapore 2019 10. TelkomProperty 11. Telkomsat 12. TelkomAkses 2019 2019 2019 2019 2017 2019 2019 SS 564 for Telin-3 Data Centre ISO 50001 Energy Management System for Telin-3 Data Centre TUV SUD TUV SUD ISO 9001: 2015 LLOYD Register OHSAS 18001:2007 SMK3 Sucofindo Sucofindo BS OHSAS 18001:2007 TUV Rheinland ISO 9001:2015 CIQS 2000:2018 2021 2023 2022 2022 2023 2023 2022 2022 2022 2020 2022 2022 2022 2023 13. PINS 2020 ISO 9001:2015 2020 ISO 45001:2018 2020 ISO 27001:2013 2018 2019 ISO 9001:2015 CIQS 2000:2009 2020 ISO 14001:2015 2020 OHSAS 18001:2007 14. 15. SSI Dayamitra Telekomunikasi 16. TelkomTelstra 2017 2019 2019 ISO 9001:2015 ISO 9001:2015 ISO/IEC 20000 Service Management System 17. TelkoMedika 2018 SNI ISO 9001:2015 2018 SNI ISO 14001:2015 2018 SNI ISO 45001:2015 Keterangan: *) Dilakukan proses update setiap tahun. **) Dalam proses renewal. TUV Rheinland Telkom Professional Certificate Center (TPCC) British Standards Institution (BSI) British Standards Institution (BSI) British Standards Institution (BSI) *) URS Services Indonesia Telkom Professional Certification Center (TPCC) Quality Sertification Services Quality Sertification Services Lloyd’s Register LRQA SGS Intertek International Certification Services Management International Certification Services Management International Certification Services Management 2021 2022 2023 2023 2020 2022 **) 2021 2021 2021 55 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN STRUKTUR ORGANISASI TELKOM Per 31 Desember 2020, Telkom memiliki struktur organisasi yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Direktur Human Capital Management dengan pengungkapan paling sedikit sampai dengan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi, beserta nama dan jabatan, disajikan Direktur Utama Ririek Adriansyah dengan bagan sebagai berikut. Direktur Enterprise & Business Service Edi Witjara Direktur Consumer Service FM Venusiana R Direktur Wholesale & International Service Dian Rachmawan Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko Direktur Digital Business Muhamad Fajrin Rasyid AVP Sekretariat Direktorat EBIS Sigit Adi Pramono AVP Sekretariat Direktorat CONS Fitriansyah Nasution AVP Sekretariat Direktorat WINS Daniel Syafril AVP Sekretariat Direktorat NITS Agung Kertioso AVP Sekretariat Direktorat DB H Mohamad Rahmat Yusuf VP Enterprise Business Strategy A Hartono VP Planning & Resource Management Soewiyarso VP Strategy & Planning Muhammad Rofik VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Moh. Riza Sutjipto OVP Group of Digital Strategy Riza A N Rukmana VP Enterprise Business Orchestration Dian Prambini VP Marketing Management Edie Kurniawan VP Traffic Product & Solution Tri Nugroho B W VP Integrated Infra Program & Budget Management M Amperandus Simanjuntak OVP Group of Digital Business Performance & Tribe VP Enterprise Business Governance Ambar Kuspardianto OVP Consumer Fulfillment Mohamad Khamdan VP Network Infastructure Product & Solution Arief Hidayat VP Performance & Governance Management Admiral Dasrin EVP Digital & Next Business Joddy Hernady OVP Consumer Assurance Suparwiyanto OVP Cyber Security Rizal Akbar EGM Divisi Solution Delivery & Assurance Rosyidul Umam Aly EGM Divisi TV Video Anak Agung Gede Mayun Wirayuda EVP Divisi Wholesale Service Erik Orbandi EGM Divisi Service Operation Akhmad Ludfy EVP Divisi Enterprise Service Mohammad Salsabil EVP Divisi Business Service Syaifudin EVP Divisi Government Service Dedy Mardhianto EGM Divisi Digital Connectivity Service Abdi Mulyanta Ginting EGM Divisi Digital Infrastructure Development Lukman Hakim Abd Rauf EGM Divisi Information Technology Sihmirmo Adi CRO EVP Telkom Regional I Machsus Kusuma Apriyono EVP Telkom Regional II Teuku Muda Nanta EVP Telkom Regional III Sujito s r o t c e r i D f o d r a o B E C I F F O E T A R O P R O C S I N S I B T I N U Y R O T I R R E T 56 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM CEO’s Office Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya Direktur Keuangan Heri Supriadi Direktur Human Capital Management Afriwandi SVP Corporate Secretary Indrawan Ditapradana SVP Corporate Communication & Investor Relation Ahmad Reza SVP Internal Audit Harry Suseno Hadisoebroto SVP Group Corporate Transformation Ikhsan AVP Sekretariat Direktorat SP Zakariah AVP Sekretariat Direktorat Keuangan Setio Nuranto AVP Sekretariat Direktorat HCM Puspo Hendriadi Personal Assistant BOD VP Corporate Communication VP Investor Relation Andi Setiawan VP Financial Controller CFU Enterprise Devindra Kamal VP HC Strategic Management Dwi Heriyanto B VP Financial Controller CFU Non-Enterprise Irphan Wijaya VP HC Development Nizar VP Corporate Finance VP HC Organizational Effectiveness Iwan Setiawan VP Financial & Procurement Policy Achmad Aliyadin VP Telkom Smart Office VP Governance & Risk Management Jajat Sutarjat VP Regulatory Management Chairudin Mirza VP Corporate Office Support Hardi Purwanto VP Legal & Compliance Junian Sidharta VP Corporate Strategic Planning Torkis Ropinda Sihombing VP Integrated Portfolio Management Saiful Hidajat VP Synergy Suhartono VP Strategic Investment Digital Telco Yusuf Wibisono VP Strategic Investment ICT & Services VP Planning & Development Audit Imam Santoso VP Infrastructure & Operation Audit Alip Priyono VP Information Technology Audit Umar Syahid Transformation Program Leader Taskforce Leader AVP Plan, Governance, Monitor & Report Novriwan VP Integrated & Financial Audit Agus Widjajanto AVP Budget & Resourcing Satria Utama VP GCT Change Management & Communication Oki Wiranto Sarwoto SGM SSO Finance Center Muchamad Noor Hidayat SGM Assesment Center Indonesia Justi Ariesthiawati SGM SSO Procurement & Sourcing Center I Ketut Dody Wirawan SGM Community Development Center Hery Susanto SGM Asset Management Center Weriza SGM HC Business Partner Sendy Aditya Kamesvara SGM Telkom Corporate University Jemy Vestius Confido EVP Telkom Regional IV Djatmiko EVP Telkom Regional V Pontjo Suharwono EVP Telkom Regional VI Rijanto Utomo, Raden EVP Telkom Regional VII Aris Dwi Tjahjanto 57 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PROFIL DEWAN KOMISARIS ANGGOTA DEWAN KOMISARIS YANG MENJABAT PER 31 DESEMBER 2020 Rhenald Kasali Komisaris Utama/Komisaris Independen Pribadi Lahir Usia/Umur : Jakarta, 13 Agustus 1960 Kewarganegaraan : Indonesia : 60 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1985 1993 Sarjana Ekonomi, Universitas Indonesia, Indonesia. Master of Science in Business Administration, University of Illinois, Amerika Serikat. Ph.D, University of Illinois, Amerika Serikat. 1998 Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2009 - sekarang Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Indonesia. 2015 - 2019 2007 Komisaris Utama, Angkasa Pura II. Founder, Yayasan Rumah Perubahan. Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen Pribadi Lahir Usia/Umur : Kediri, 29 Oktober 1958 : 62 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1983 1990 Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Post graduate Diploma in Computer Science, Curtin University of Technology, Australia. Ph.D. in Computer Science, Curtin University of Technology, Australia. 1992 Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2019 – sekarang Guru Besar Ilmu Komputer, 2016 – sekarang Tim Pembimbing Gerakan Menuju 100 Smartcity, Universitas Prasetiya Mulya dan Universitas Bina Darma. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2015 – sekarang Tenaga Ahli Telematika dan Pertahanan Siber, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 2015 – sekarang Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 2015 – sekarang Anggota Dewan Pembina, Ikatan Ahli Ekonomi Islam. 2013 – sekarang Ketua Bidang Industri Kreatif, Asosiasi Profesor Indonesia. 2000 – sekarang Chairman of the Advisory Board Indonesia China Friendship 2010 – 2018 2005 – 2010 1998 – 2004 Association. Rektor, Perbanas Institute. Pro-Rektor, Swiss German University Asia. Deputi Rektor, Universitas Paramadina. 58 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Ahmad Fikri Assegaf Komisaris Pribadi Lahir Usia/Umur : Jakarta, 14 Juni 1968 : 52 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1991 1994 Sarjana Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia. Magister Hukum, Cornell Law School, Amerika. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020, Surat Keputusan Nomor: SR-409/MBU/06/2020 perihal Pembetulan Putusan Agenda ke-6 (enam) RUPST TB 2019 PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Riwayat Jabatan 2015 – sekarang Dosen, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera. 2001 – sekarang Co-founder, Assegaf Hamzah & Partners. 1999 – sekarang Co-founder dan Pemegang Saham, PT Justika Siar Publika. 2017 – 2020 2015 – 2017 Komisaris Independen, PT Bank BNI (Persero) Tbk. Dewan Pengawas, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran. Wawan Iriawan Komisaris Independen Pribadi Lahir Usia/Umur : Jakarta, 31 Mei 1963 : 57 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1989 2005 Magister Hukum, Universitas Padjadjaran, Indonesia. 2018 Doktor Hukum, Universitas Padjadjaran, Indonesia. Sarjana hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 1999 – 2020 Managing Partner, Iriawan & Co. 59 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Chandra Arie Setiawan Komisaris Independen Pribadi Lahir Usia/Umur : Jakarta, 4 September 1970 Kewarganegaraan : Indonesia : 50 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1999 2005 Magister Manajemen, Universitas Indonesia, Indonesia. Sarjana Ekonomi, Universitas Indonesia, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2011 – 2020 2004 – 2011 1999 – 2004 Chief Executive Officer (CEO), PT Sarana Global Indonesia. Direktur, PT Ketrosden Triasmitra. Vice President (VP) Marketing, PT Sanatel. Marcelino Rumambo Pandin Komisaris Pribadi Usia/Umur : 54 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1991 Sarjana Teknik Arsitektur, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. 1999 Master of Philosophy, Judge Business School, University of Cambridge, Inggris. 2003 Diploma in Company Direction (Chartered Director Level II), The Institute of Directors (IoD), Inggris. 2005 graduate Diploma in Company Director Course, 2007 Australian Institute of Company Director (GAICD), Australia. Ph.D. of Technology and Innovation, the University of Queensland, Australia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2018 – 2019 2017 – 2019 Committee, World Observatory on Subnational Government Finance and Investment OECD Paris, Perancis. Senior Policy Advisor on City Finance, United City and Local Government (UCLG) Asia Pacific. 60 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Ismail Komisaris Pribadi Lahir Usia/Umur : Mataram, 10 Agustus 1969 Kewarganegaraan : Indonesia : 51 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1993 1999 Magister Teknik Elektro, Universitas Indonesia, Indonesia. 2010 Doktor Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung, Sarjana Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. 2018 – 2019 2016 – 2018 2014 – 2016 Riwayat Jabatan 2016 – sekarang Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Ketua, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Wakil Ketua, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Direktur Pengembangan Pita Lebar (sebelumnya disebut Telekomunikasi Khusus), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Direktur Telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Direktur Operasional Sistem IT, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2008 – 2012 2012 – 2014 Alex Denni Komisaris Pribadi Lahir Usia/Umur : 52 tahun : Tanah Datar, 27 Desember 1968 Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Depok, Indonesia Riwayat Pendidikan 1990 1997 Magister Manajemen, Universitas Atmajaya, Indonesia. 2011 Doktor Hukum Capital, Institut Pertanian Bogor, Indonesia. Sarjana Manajemen Agro Industri, Institut Pertanian Bogor, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020 Riwayat Jabatan 2020 2018 – 2020 2014 – 2018 Deputi Bidang SDM TI, Kementerian BUMN. Direktur HC & Transformasi, PT Jasa Marga. Chief Human Capital Officer, PT Bank Negara Indonesia (BNI). 61 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Rizal Mallarangeng Komisaris Pribadi Lahir Usia/Umur : Makassar, 29 Oktober 1964 Kewarganegaraan : Indonesia : 56 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1990 Sarjana Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada, Indonesia. 1994 Magister Comparative Politics, Ohio State University, Amerika. 2000 Doktoral Comparative Politics, Ohio State University, Amerika. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2001 – 2020 2016 2009 Direktur Eksekutif, Freedom Institute. Founder, Freedom Corp. Founder, Fox Indonesia. 62 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM ANGGOTA DEWAN KOMISARIS YANG BERAKHIR JABATANNYA PADA TAHUN 2020 Margiyono Darsasumarja Komisaris Independen Pribadi Lahir Usia/Umur : Klaten, 14 September 1976 Kewarganegaraan : Indonesia : 44 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 2008 Sarjana Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia. 2012 Master in Cyber Law, University of Leeds, Inggris. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 17 April 2015. Riwayat Jabatan 2012 – 2015 2012 – 2014 2001 – 2011 Advocat Coordinator untuk Reform the Reformers Program pada Komitmen untuk Pembaharuan Pemerintahan. Pengajar Hukum Media & Internet, Universitas Bakrie, Indonesia. Manajer Pengembangan Media, Voice of Human (VHR) Media. Cahyana Ahmadjayadi Komisaris Independen Pribadi Lahir Usia/Umur : Garut, 12 Juli 1955 : 65 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Bandung dan Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1980 2004 Magister Hukum Teknologi/Hukum Bisnis, Universitas Padjajaran, Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Indonesia. 2010 Doktor Hukum Cyber, Universitas Padjajaran, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 21 April 2017. Riwayat Jabatan 2010 – 2013 2011 2006 2005 2002 1993 Komisaris, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Polkam, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Founder, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Dirjen Aplikasi Telematika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Deputi Bidang Jaringan Komunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Direktur Regional Wilayah V-Jawa Barat, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. 63 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, SEMINAR DAN KONGRES Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi para anggota Dewan Komisaris, Telkom memberikan kesempatan bagi para anggota Dewan Komisaris untuk mengembangkan pengetahuan dan keahliannya sepanjang tahun 2020. Berikut ini pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Dewan Komisaris dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun buku 2020: No. Nama Kegiatan Tanggal Pelaksanaan Tempat Nama Komisaris 1. 4th Annual Global Artificial Intelligence Conference 21-23 Januari 2020 California, Amerika Serikat Rhenald Kasali Sharing Session Implementasi ISO 37001 26 Februari 2020 Sharing Session Alignment Dokumen CSS 28 Februari 2020 Jakarta Jakarta Digital Capacity Building Benchmark 2-3 Maret 2020 Singapura Workshop CSS: Strategic Insight for The New Normal 10 Juni 2020 Jakarta (online) Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 24 Juli 2020 Jakarta Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) 2. Sharing Session Implementasi ISO 37001 26 Februari 2020 Sharing Session Alignment Dokumen CSS 28 Februari 2020 Jakarta Jakarta Marsudi Wahyu Kisworo Webinar KNKG: “Pencegahan Korupsi Melalui Penguatan Budaya Governance, Risk Management dan Compliance.” Workshop CSS: Strategic Insight for The New Normal 2 Juni 2020 Jakarta (online) 10 Juni 2020 Jakarta (online) Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 24 Juli 2020 Jakarta Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) IPMI - Training Ecosystem Edge 10 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 3. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) 24 Juli 2020 Jakarta Ahmad Fikri Assegaf(2) Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) 64 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Nama Kegiatan Tanggal Pelaksanaan Tempat Nama Komisaris Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) 4. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 24 Juli 2020 Jakarta Wawan Iriawan(2) Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 5. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) 24 Juli 2020 Jakarta Chandra Arie Setiawan(2) Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 6. Pemantauan Perkembangan Metra Digital Innovation 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) 16-17 Januari 2020 Singapura Sharing Session Implementasi ISO 37001 26 Februari 2020 Sharing Session Alignment Dokumen CSS 28 Februari 2020 Jakarta Jakarta ICION 8th Annual Bali Conference & Exhibition ASEAN Digital Economic 2020 Galilee International Management Institute Conference Workshop CSS: Strategic Insight for The New Normal 3-5 Maret 2020 Bali, Indonesia 1 Juni 2020 Israel (online) 10 Juni 2020 Jakarta (online) Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 24 Juli 2020 Jakarta Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) IPMI - Training Ecosystem Edge 10 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) Marcelino Rumambo Pandin 65 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN No. Nama Kegiatan Tanggal Pelaksanaan Tempat Nama Komisaris 7. Sharing Session Implementasi ISO 37001 26 Februari 2020 Sharing Session Alignment Dokumen CSS 28 Februari 2020 Jakarta Jakarta Ismail Webinar KNKG: “Pencegahan Korupsi Melalui Penguatan Budaya Governance, Risk Management dan Compliance.” Workshop CSS: Strategic Insight for The New Normal WSIS Forum 2020 High-Level Interactive Policy Sessions 2 Juni 2020 Jakarta (online) 10 Juni 2020 Jakarta (online) 23 Juli 2020 Online Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 24 Juli 2020 Jakarta Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC ITU Virtual Digital World Ministrial Roundtable 2020 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 21 Oktober 202 Online GSMA Thrive APAC Policy Forum 4 November 2020 Online Tech Session QualComm 13 November 2020 Jakarta (online) 8. SNI ISO 37001 - Roadmap Penerapan Penguatan Integritas dalam Organisasi 30 Juni 2020 Jakarta (online) Alex Denni(2) Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 24 Juli 2020 Jakarta Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) 9. Workshop CSS: Sharing dan Diskusi Telco Industry & Strategy Update dari Konsultan A.T.Kearney 24 Juli 2020 Jakarta Rizal Mallarangeng Sharing Session TKDN dengan BPKP 11 Agustus 2020 Jakarta (online) Sosialisasi OJK 1 September 2020 Jakarta (online) Workshop Finalisasi Rolling CSS 2021-2025 11 September 2020 Jakarta (online) Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (online) Technology & Business Update: 5G (Ericsson dan ZTE) 7 Oktober 2020 Jakarta (online) Tech Session Open RAN Update PSAK dan SEC Tech Session QualComm 12 Oktober 2020 Jakarta (online) 14 Oktober 2020 Jakarta (online) 13 November 2020 Jakarta (online) 10. Sharing Session Implementasi ISO 37001 26 Februari 2020 Jakarta Margiyono Darsasumarja(3) Sharing Session Alignment Dokumen CSS 28 Februari 2020 Jakarta 66 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Nama Kegiatan Tanggal Pelaksanaan Tempat Nama Komisaris Workshop CSS: Strategic Insight for The New Normal HARVARD PDP Online - Leading the Way Back from Crisis: Charting a Path to New Norms for Your Organizations 10 Juni 2020 Jakarta (online) 16 Juni 2020 Cambridge, Amerika Serikat (online) 11. Sharing Session Implementasi ISO 37001 26 Februari 2020 Jakarta Cahyana Ahmadjayadi(3) Sharing Session Alignment Dokumen CSS 28 Februari 2020 Jakarta Workshop CSS: Strategic Insight for The New Normal HARVARD PDP Online - Leading the Way Back from Crisis: Charting a Path to New Norms for Your Organizations 10 Juni 2020 Jakarta (online) 16 Juni 2020 Cambridge, Amerika Serikat (online) HUBUNGAN AFILIASI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS Telkom mengungkapkan hubungan afiliasi sesama anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan pemegang saham utama dan pengendali, termasuk juga nama pihak yang terafiliasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG. No. Nama Jabatan Terakhir 1. Rhenald Kasali Komisaris Utama/ Komisaris Independen Hubungan Keuangan dengan Hubungan Keluarga dengan Anggota Dewan Komisaris Anggota Direksi Pemegang Saham Utama dan Pengendali(1) Anggota Dewan Komisaris Anggota Direksi Pemegang Saham Utama dan Pengendali(1) Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak 2. 3. Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen Tidak Tidak Ahmad Fikri Assegaf(2) Komisaris Tidak Tidak 4. Wawan Iriawan(2) Komisaris Independen Tidak Tidak 5. 6. 7. 8. 9. Chandra Arie Setiawan(2) Komisaris Independen Tidak Tidak Marcelino Rumambo Pandin Ismail Alex Denni(2) Komisaris Komisaris Komisaris Rizal Mallarangeng Komisaris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak 10. Margiyono Darsasumarja(3) Komisaris Independen Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak 11. Cahyana Ahmadjayadi(3) Komisaris Independen Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Keterangan: (1) Pemegang saham pengendali dalam hal ini adalah Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri BUMN sebagai pemegang saham utama. (2) Menjabat sejak 19 Juni 2020 sesuai Surat Menteri BUMN yang dibacakan pada RUPST Telkom. (3) Tidak menjabat lagi sejak 19 Juni 2020 sesuai Surat Menteri BUMN yang dibacakan pada RUPST Telkom. PERNYATAAN INDEPENDENSI Penegakan prinsip tata kelola perusahaan atau good Corporate governance (GCG) dilakukan oleh Telkom dengan mewajibkan Komisaris Independen menandatangani Pernyataan Independensi Komisaris Independen, terutama bagi Komisaris Independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode. Hingga saat disusunnya Laporan ini, Komisaris Independen Telkom baru menjabat sejak tahun 2019 dan 2020 sehingga belum menjabat lebih dari 2 (dua) periode. Meski demikian, Komisaris Independen Telkom saat ini, yaitu Rhenald Kasali, Marsudi Wahyu Kisworo, Wawan Iriawan, dan Chandra Arie Setiawan tetap menandatangani pernyataan independensi. 67 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PROFIL DIREKSI DIREKSI YANG MENJABAT PER 31 DESEMBER 2020 Ririek Adriansyah Direktur Utama Pribadi Lahir Usia/Umur : 57 tahun : Yogyakarta, 2 September 1963 Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1989 Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2019 – 2021 2015 – 2019 2014  2012 – 2013 2011 – 2012 2010 – 2011 2008 – 2010 Komisaris Utama, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Direktur Utama, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Direktur Wholesale & International Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Direktur Compliance & Risk Management, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Direktur Utama, PT Telekomunikasi Indonesia International. Direktur Marketing & Sales, PT Telekomunikasi Indonesia International. Direktur International Carrier Service, PT Telekomunikasi Indonesia International. Dian Rachmawan Direktur Wholesale & International Service (WINS) Pribadi Lahir Usia/Umur : Surabaya, 14 Mei 1964 : 56 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Bogor, Indonesia Riwayat Pendidikan 1987 1994 Master of Science in Telecommunication and Real Time System, Telecommunications Engineering University of Bradford, Inggris. Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Telkom Internationa (Telin). 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Telkom Infrastruktur (Telkom Infra). 2019 – 2020 2017 – 2019 Direktur Utama, PT Pelabuhan Indonesia I. Direktur Enterprise & Business Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Direktur Consumer Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Direktur Utama, Telekomunikasi Indonesia International Ltd. (Hong Kong). Direktur Network Operation & Engineering, PT Telekomunikasi Indonesia International. Executive General Manager Divisi Fixed Wireless Network, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. General Manager Telkom Jakarta Selatan, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. General Manager Interconnection & Partnership Regional II Jakarta, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. 2014 – 2017 2011 – 2014 2007 – 2011 2005 – 2007 2004 – 2005 2001 – 2004 68 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Afriwandi Direktur Human Capital Management (HCM) Pribadi Lahir Usia/Umur : Bukittinggi, 3 Maret 1971 Kewarganegaraan : Indonesia : 50 tahun Domisili : Bekasi, Indonesia Riwayat Pendidikan 1995 2011 Sarjana Teknik Industri, Sekolah Tinggi Teknologi Telkom, Indonesia. Magister Manajemen, Universitas Islam Sumatera Utara, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2020 - sekarang Komisaris Utama, Infomedia. 2020 - sekarang Komisaris, Finnet. 2015 – 2020 2015 - 2015 2014 – 2015 SVP Corporate Secretary, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Advisor CEO. Executive General Manager Regional VII, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Deputy EGM Divisi Business Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. General Manager of National Segment of Welfare Service Unit, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. General Manager Enterprise Regional Barat. General Manager Enterprise Regional 2. General Manager Enterprise Regional 1. 2013 – 2014 2012 – 2013 2012 - 2012 2011 - 2012 2008 - 2011 Heri Supriadi Direktur Keuangan (KEU) Pribadi Lahir Usia/Umur : Muara Aman, 2 Januari 1965 Kewarganegaraan : Indonesia : 56 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1991 Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. 1997 Master of Business Administration (MBA), Saint Mary’s University, Canada. Doktor Kekhususan Manajemen Bisnis, Universitas Padjadjaran, Indonesia. 2013 Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan Jul 2020 - sekarang Feb 2019 - Des 2020 Jun 2020 - Okt 2020 Mar 2019 - Jul 2020 Apr 2012 - Jun 2020 2010 - 2012 Jan 2008 - Jan 2011 Sept 2007 - Mei 2010 Jan 2009 - Okt 2009 Komisaris Utama, PT Graha Sarana Duta (Telkom Property). Komisaris Utama, PT Fintech Karya Nusantara (LinkAja). Komisaris, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Komisaris Utama, PT Telkomsel Mitra Inovasi. Direktur Keuangan, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Direktur Utama, PT Graha Sarana Duta (Telkom Property). Komisaris, PT Multimedia Nusantara (Metra). Vice President Subsidiary Performance, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Acting VP Investor Relation and Corporate Secretary, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 69 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN FM Venusiana R. Direktur Consumer Service (CONS) Pribadi Lahir Usia/Umur : Manokwari, 8 Juli 1966 : 54 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1992 2004 Magister Manajemen, Universitas Hasanuddin, Indonesia. Sarjana Teknik Elektro, Universitas Diponegoro, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2020 - sekarang 2020 – 2020 2017 – 2020 2016 – 2017 2013 – 2016 Mei 2010 – 2013 Mar 2010 – Mei 2010 Jan 2008 – Mar 2010 Komisaris Utama, PT Telkom Akses. Direktur Network, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Senior Vice President Procurement, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Senior Vice President Consumer Marketing, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Executive Vice President Area Jabodetabek Jawa Barat, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Vice President Area Jabodetabek Jawa Barat, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Vice President Customer Lifecycle Management, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Vice President Radio Access Engineering Java-Bali, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Feb 2005 – Jan 2008 Vice President Network Operations, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Edi Witjara Direktur Enterprise & Business Service (EBIS) Pribadi Lahir Usia/Umur : Kediri, 17 November 1972 Kewarganegaraan : Indonesia : 48 tahun Domisili : Bandung, Indonesia Riwayat Pendidikan 1995 2009 Magister Hukum Bisnis, Universitas Padjajaran, Indonesia. 2018 Sarjana Teknik Elektro, Sekolah Tinggi Teknologi Telkom, Indonesia. Doktor Manajemen Strategik Bisnis, Universitas Padjajaran, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2020 - sekarang Presiden Komisaris, PT Telkom Satelit Indonesia. 2020 - sekarang Presiden Komisaris, PT PINS Indonesia. 2019 - sekarang Presiden Komisaris, PT Multimedia Nusantara. 2019 – 2020 2019 – 2020 2019 – 2020 2018 – 2019 2017 – 2018 2016 – 2018 2013 – 2016 2013 – 2016 70 Direktur Human Capital Management, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Komisaris Utama, PT Infomedia Nusantara. Board of Supervisor, Global Council of Corporate University. SVP Group Financial Planning Analysis and Control, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Kepala Program Bisnis Shared Service Organization, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. SVP Financial Planning & Analysis, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Komisaris, PT Telkom Akses. VP Management Accounting, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Herlan Wijanarko Direktur Network & IT Solution (NITS) Pribadi Lahir Usia/Umur : Solo, 19 Februari 1965 : 55 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Bandung, Indonesia Riwayat Pendidikan 1989 2005 Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Bisnis Telkom, Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi. 2018 – 2020 2016 – 2018 2015 – 2016 2014 – 2015 2014 – 2014 2013 – 2014 2010 – 2013 2009 – 2010 2007 – 2009 Direktur Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi. EGM Divisi Service Operations, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Deputy EGM Infra Operations & Maintenance, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Deputy EGM Network Infrastructure & Access, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Deputy EGM IP Network & Operation, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. GM Jawa Barat Barat Utara (Bekasi), PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. GM Network Regional Kawasan Jawa Barat, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. GM Network Regional Kawasan Jawa Tengah, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. GM Network Regional Kawasan Timur Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Muhamad Fajrin Rasyid Direktur Digital Business (DB) Pribadi Lahir Usia/Umur : 34 tahun : Jakarta, 11 September 1986 Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 2008 Student Exchange Program, Daejeon University, Korea Selatan. 2009 Sarjana Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Executive Educations in Scaling Entrepreneurial Ventures, 2018 Harvard Business School, Amerika Serikat. Executive Educations in Innovations and growth, Stanford University of Business, Amerika Serikat. 2019 Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Metranet. 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT MDI. 2020 - sekarang Komisaris, PT Sigma Cipta Caraka. 2011 – 2020 2011 – 2014 2009 – 2011 CO-Founder & President, Bukalapak. Direktur Utama, Suitmedia. Konsultan, The Boston Consulting Group (BCG). 71 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Budi Setyawan Wijaya Direktur Strategic Portfolio (SP) Pribadi Lahir Usia/Umur : 48 tahun : Yogyakarta, 28 Oktober 1972 Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Bandung, Indonesia Riwayat Pendidikan 1996 Sarjana Teknik dan Manajemen Industri, Sekolah Tinggi Teknologi Telkom, Indonesia. 2003 Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Bisnis Telkom, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 19 Juni 2020. Riwayat Jabatan 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Sigma Cipta Caraka. 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Teltranet Aplikasi Solusi. 2020 - sekarang Komisaris Utama, PT Jalin Pembayaran Nusantara. Direktur Utama, PT Admedika. 2017 – 2020 Direktur Utama, PT MD Media. 2015 – 2017 Direktur Utama, PT Melon Indonesia. 2013 – 2015 ANGGOTA DIREKSI YANG BERAKHIR JABATANNYA PADA TAHUN 2020 Harry Mozarta Zen Direktur Keuangan Pribadi Lahir Usia/Umur : 51 tahun : Tanjung Pinang, 9 Januari 1969 Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1993 Sarjana Teknik Metalurgi, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, Indonesia. 1996 Master of Business and Administration, Corporate Finance and Financial Institutions & Market, State University of New York, Amerika Serikat. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 22 April 2016. Riwayat Jabatan 2008 – 2015 2007 – 2008 2001 – 2007 1996 – 2001 1993 – 1994 Direktur Utama, PT Credit Suisse Securities Indonesia. Direktur, PT Barclays Capital. Co-Head Investment Banking, PT Bahana Sekuritas. Assistant Vice President Global Corporate Banking, PT Citibank. Official Assistant Global Consumer Banking, PT Citibank. 72 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Zulhelfi Abidin Direktur Network & IT Solution Pribadi Lahir Usia/Umur : Bukittinggi, 1 Januari 1962 Kewarganegaraan : Indonesia : 58 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1987 Sarjana Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. 1996 Master in Computer Science, University of Wollongong, Australia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 21 April 2017. Riwayat Jabatan 2017 – 2020 2018 –2019 2015 – 2017 2014 – 2015 2012 – 2015 2007 – 2014 Direktur Network & IT Solution, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Komisaris Utama, PT Sigma Cipta Caraka. Direktur, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Senior Executive Vice President, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Komisaris, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah). Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Siti Choiriana Direktur Consumer Service Pribadi Lahir Usia/Umur : Magetan, 28 Mei 1970 : 50 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1993 Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia. 2005 Magister Manajemen Teknologi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 27 April 2018. Riwayat Jabatan 2018 - 2020 2017 – 2018 2013 – 2018 2016 – 2017 2016 2013 – 2015 2012 – 2013 Direktur Consumer Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Komisaris, PT Telkom Sigma. Executive Vice President Divisi Enterprise Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. Komisaris Utama, PT Patrakom. Komisaris, PT Admedika. Komisaris, PT Finnet Indonesia. Deputy Executive Vice President Divisi Enterprise Service, PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk. 73 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Faizal Rochmad Djoemadi Direktur Digital Business Pribadi Lahir Usia/Umur : Blitar, 12 Desember 1967 : 53 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Bandung, Indonesia Riwayat Pendidikan 1991 Sarjana Teknik Elektro-Telekomunikasi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia. 1998 Master of Electrical Engineering, University of Sasakatchewan, 2019 Kanada. Doktor Management, Universitas Brawijaya, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2016 – 2019 2015 – 2016 2012 – 2014 Direktur Utama, PT Telekomunikasi Indonesia Internasional. EVP Divisi Wholesale Service, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Deputy Executive General Manager Divisi Wholesale Service, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Achmad Sugiarto Direktur Strategic Portfolio Pribadi Lahir Usia/Umur : Jakarta, 22 Agustus 1965 Kewarganegaraan : Indonesia : 55 tahun Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1984 1998 Sarjana Fakultas Teknik Industri, Universitas Trisakti, Indonesia. Magister Management, Universitas Airlangga, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2017 – 2019 2015 – 2017 2014 – 2015 Direktur, PT Sigma Cipta Caraka. SVP Synergy & Portfolio, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. EGM Divisi Digital Business, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 74 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Edwin Aristiawan Direktur Wholesale & International Service Pribadi Lahir Usia/Umur : Surabaya, 14 Oktober 1969 Kewarganegaraan : Indonesia : 51 tahun Domisili : Surabaya, Indonesia Riwayat Pendidikan 1993 2002 Magister Management, Sekolah Tinggi Manajemen Bisnis, Indonesia. Sarjana Elektro Umum, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2019 2016 – 2019 2015 – 2016 2014 – 2015 Executive Vice President Regional III Jawa Barat, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Executive Vice President Regional VI Kalimantan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Deputy EVP Infrastructure Regional II Jabodetabek & Serang, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Deputy Executive General Manager Regional IV Jateng & DIY, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Bogi Witjaksono Direktur Enterprise & Business Service Pribadi Lahir Usia/Umur : Surabaya, 8 Februari 1967 Kewarganegaraan : Indonesia : 53 tahun Domisili : Bogor, Indonesia Riwayat Pendidikan 1989 1995 Magister Teknik Telekomunikasi (Mobile Communication), Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Indonesia. Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Dasar Penunjukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 24 Mei 2019. Riwayat Jabatan 2018 – 2019 2015 – 2019 2012 – 2019 Deputy President Director (COO), PT Telkom Satelite. Direktur Utama, PT Patrakom. Managing Director, PT Metrasat. 75 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, SEMINAR DAN KONGRES Telkom memberikan kesempatan bagi para anggota Direksi untuk untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, seminar, kongres, maupun kegiatan lainnya yang dapat mengembangkan pengetahuan dan keahlian sepanjang tahun 2020. Berikut ini pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Direksi dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun buku 2020. No. Nama Kegiatan Waktu Lembaga Penyelenggara Tempat Direksi yang Hadir 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. Pembicara pada CNBC Indonesia Outlook 2020 “Digitalization as a Lever for the Nation’s Economy Growth” Pembicara pada Webinar Sekolah Politik Indonesia “Peran Sektor Telekomunikasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” Pembicara pada Webinar Transformasi Digital - BUMN dan Industri Penghela Transformasi Digital Indonesia Digital Transformation Acceleration Strategy” Nasional “Telkom Pembicara pada Indonesia AI Summit 2020 “Infrastructure and Data Preparation for the Use of Artificial Intelligence Technology in Indonesia” Kick Andy: Pemberdayaan UMKM dalam mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Pembicara pada IEEE Indonesia Student Congress 2020. FGD pada Pembicara Kementerian Koordinator Polhukam tentang Tantangan dan Peluang Penggelaran SKKL Asing di Teritori Indonesia terhadap Keamanan dan Kedaulatan Negara. Pembicara pada Indonesia Cloud & Data Center Digital Summit. Pembicara pada Webinar Nasional: Peran Pelaku Usaha dalam Perubahan Perilaku Adaptasi Kebiasaan Baru Melawan COVID-19 Pembicara pada Indonesia Best Companies in Creating Leaders from Within 2020 Pembicara pada Provocative Mindset MetroTV Topik: Hobi Sekolah Apa Gunanya? Pembicara pada Webinar Transformasi dan Strategi BUMN 26 Februari 2020 CNBC Indonesia Ritz Carlton Jakarta Direktur Utama 11 September 2020 Sekolah Politik Indonesia Webinar 9 Oktober 2020 PIKKC ITB Webinar 12 November 2020 BPPT Webinar 13 Desember 2020 Metro TV Studio Metro TV Direktur Utama Direktur Utama Direktur Utama Direktur Utama 17 Oktober 2020 IEEE Indonesia Online Jakarta WINS 19 November 2020 Kementerian Koordinator Polhukam Online Jakarta WINS 9 Desember 2020 w.media Online Jakarta WINS 5 November 2020 Badan Nasional Penanggulangan Bencana Video Conference HCM 7 Desember 2020 SWA Network Video Conference HCM 19 Januari 2020 Metro TV Jakarta 8 Agustus 2020 SBM ITB Jakarta Public Expose Live 2020 27 Agustus 2020 Telkom Prime Talk “Telkom Menjaga Momentum di Tengah Pandemi” 23 Oktober 2020 Metro TV Jakarta Jakarta Pembicara “Inovasi Pelanggan di Era New Normal” pada Pelayanan 19 Agustus 2020 5 November 2020 Hari Pelanggan Nasional Indonesia Industry Outlook 2020 Video Conference CONS Video Conference CONS KEU KEU KEU KEU Pembicara pada “Indonesia Industry Outlook [IIO] 2020: It’s Time to Win – Back After Pandemic” Pembicara pada FGD BPKN “Transparansi Pemakaian Data Internet” Pembicara pada FGD MPR RI “Peran Produksi Film & Konten oleh Negara dalam Rangka Pembentukan Karakter Bangsa untuk Mewujudkan Ketahanan Negara” 19 November 2020 BPKN RI Video Conference CONS 10 Desember 2020 MPR RI Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta CONS 19. Directorship Program 15 – 18 Desember 2020 Pertamina Training & Consulting Live Streaming EBIS 76 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. 20. 21. 22. 23. 24. Nama Kegiatan Waktu Lembaga Penyelenggara Tempat Direksi yang Hadir Pembicara pada Executive” “Corporate Law for 15 – 18 Desember 2020 Pertamina Training & Consulting Live Streaming EBIS Pembicara pada SBM-ITB Webinar Series: Arah dan Strategy Digital Transformation di Indonesia Technology Sharing Session 5G and Wifi Technology with Huawei Technology Sharing Session 5G Wifi with Ericsson Technology Sharing Session Implementation open RAN in 5G era 20 Agustus 2020 ITB Video Conference NITS 6 Oktober 2020 Huawei Video Conference NITS 7 Oktober 2020 Ericsson Video Conference NITS 12 Oktober 2020 Telkomsel Video Conference NITS 25. Munaslub ASKALSI 2020 sebagai Ketua 17 Desember 2020 ASKALSI Hotel JW Luwansa NITS 19 Desember 2020 ITB Video Conference NITS Dewan Pengawas Pembicara pada Ganesha Student Innovation Summit Leadership Speaker Series with Wakil Menteri BUMN 16 Juli 2020 Kementerian BUMN Video Conference DB Pembicara Gerakan Nasional 1000 Start Up 12 September 2020 Kemenkominfo Video Conference DB Pembicara GSMA Thrive Asia Pacific 4 November 2020 GSMA Video Conference DB Pembicara pada “Webinar CNN 3rd Series: Cegah Rugi Selama Pandemi” 6 November 2020 CNN Video Conference SP HUBUNGAN AFILIASI ANGGOTA DIREKSI Sesuai dengan prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG, Telkom mengungkapkan hubungan afiliasi anggota Direksi dengan sesama Direksi, Komisaris, dan pemegang saham utama dan pengendali, termasuk juga nama pihak yang terafiliasi. No. Nama Jabatan Terakhir Ririek Adriansyah Direktur Utama Dian Rachmawan 3. Afriwandi Direktur Wholesale & International Service Direktur Human Capital Management Hubungan Keuangan dengan Hubungan Keluarga dengan Anggota Dewan Komisaris Anggota Direksi Pemegang Saham Utama dan Pengendali(1) Anggota Dewan Komisaris Anggota Direksi Pemegang Saham Utama dan Pengendali(1) Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Heri Supriadi Direktur Keuangan Tidak FM Venusiana R. Direktur Consumer Service Tidak Edi Witjara Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak 7. Herlan Wijanarko Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Direktur Enterprise & Business Service Direktur Network & IT Solution Muhamad Fajrin Rasyid Direktur Digital Business Tidak Budi Setyawan Wijaya Direktur Strategic Portfolio Tidak Harry Mozarta Zen* Direktur Keuangan Zulhelfi Abidin* Direktur Network & IT Solution Tidak Tidak Siti Choiriana* Direktur Consumer Service Tidak Faizal Rochmad Djoemadi* Direktur Digital Business Tidak Achmad Sugiarto* Direktur Strategic Portfolio Tidak Edwin Aristiawan* Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak 16. Bogi Witjaksono* Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Direktur Wholesale & International Service Direktur Enterprise & Business Service 26. 27. 28. 29. 30. 1. 2. 4. 5. 6. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. Keterangan: (1) Pemegang saham pengendali dalam hal ini adalah Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri BUMN sebagai pemegang saham utama. * Tidak menjabat lagi sejak 19 Juni 2020 77 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KARYAWAN TELKOM Karyawan TelkomGroup merupakan salah satu kelompok Sepanjang tahun 2020, arahan strategi manajemen pemangku kepentingan utama yang berkontribusi TelkomGroup telah dipatuhi oleh karyawan dalam bekerja, terhadap keberhasilan pencapaian visi dan misi perusahaan. baik di perusahaan induk maupun anak perusahaan. Untuk itu, TelkomGroup senantiasa melakukan pelibatan Manajemen TelkomGroup senantiasa menjamin lingkungan karyawan (employee engagement) secara strategis. Hal kerja yang profesional, aman, nyaman, dan sejahtera. ini penting untuk diperhatikan, khususnya pada saat Selain itu, TelkomGroup memastikan keberagaman tanpa upaya TelkomGroup di masa pandemi terus bertransisi diskriminasi di tempat kerja, sesuai dengan hak asasi menuju digital telecommunication company. Karyawan manusia. Tentunya, hal tersebut menjadikan karyawan TelkomGroup juga didorong untuk memiliki agility yang TelkomGroup dapat bekerja dengan sepenuh hati tanpa tinggi dalam bekerja, termasuk dengan melibatkan dan merasa terganggu atau khawatir tidak mendapatkan membentuk tribe dan squad lintas-fungsi dan lintas kesempatan yang sama. keahlian dalam pengembangan produk layanan. Total Karyawan Pendidikan 61,56% | 15.603 38,44% | 9.745 61,28% | 15.533 14,37% | 3.643 12,19% | 3.090 12,16% | 3.082 Karyawan Telkom Karyawan Entitas Anak Usia Posisi Jabatan 39,85% | 10.102 31,61% | 8.013 28,53% | 7.233 49,23% | 12.480 25,41% | 6.442 24,18% | 6.130 1,17% | 296 30-45 tahun > 45 tahun < 30 tahun Status Kepegawaian Gender 70,17% | 17.787 29,83% | 7.561 84,17% | 21.336 13,62% | 3.453 1,55% | 393 0,47% | 120 0,18% | 46 Pegawai Tetap Tenaga Profesional Rehire Masa Persiapan Pensiun Tugas Belajar Sarjana Diploma Pra Kuliah Pascasarjana (S2 dan S3) Pengawas Lainnya Manajemen Madya Manajemen Senior Pria Wanita 78 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PROFIL KARYAWAN Per 31 Desember 2020, Telkom tercatat mempunyai 25.348 tahun 2019, jumlah karyawan pada tahun ini mengalami Karyawan. Dari total karyawan tersebut, karyawan yang peningkatan sebesar 1.076 orang atau 4,4 persen. bekerja di perusahaan induk Telkom sebanyak 9.745 dan Meskipun tekanan akibat dampak pandemi juga dirasakan karyawan yang bekerja di entitas anak sebanyak 15.603 oleh TelkomGroup, namun TelkomGroup tidak melakukan orang. Dibandingkan dengan jumlah karyawan pada pelepasan karyawan sebelum purna bakti. Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan per 31 Desember 2018-2020 2020 2019 2018 Karyawan Telkom Karyawan Entitas Anak Total 9.745 15.603 25.348 11.059 13.213 24.272 12.765 11.306 24.071 JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN SEBARAN TINGKAT PENDIDIKAN DAN USIA KARYAWAN Berdasarkan latar belakang pendidikan, karyawan perusahaan. Kemudian, untuk jenjang pascasarjana jumlah Telkom pada tahun memiliki latar belakang pra kuliah karyawan yang bekerja di induk perusahaan sebesar sampai pascasarjana. Data per 31 Desember 2020 jumlah 1.781 orang dan yang bekerja di entitas anak perusahaan karyawan Telkom yang masih pra kuliah sebanyak 3.090 sebesar 1.301 orang. orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.434 orang bekerja di perusahaan induk Telkom dan sebanyak 1.656 bekerja di Jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah karyawan entitas anak perusahaan. Untuk jenjang diploma terdapat tahun 2020 yang berlatar belakang sarjana dan sebanyak 1.060 orang bekerja di induk perusahaan dan pascasarjana mengalami peningkatan signifikan yaitu sisanya sebesar 2.583 bekerja di entitas anak. Pada jenjang sebanyak 1.655 orang. sarjana, karyawan yang bekerja di induk perusahaan lebih sedikit dibandingkan dengan yang ada di entitas anak Berikut ini data karyawan berdasarkan pendidikan dari perusahaan dengan perbandingan 5.470 orang di induk tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. perusahaan dan sebanyak 10.063 berada pada entitas anak Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Pendidikan per 31 Desember 2018-2020 2020 2019 2018 Pra Kuliah Diploma Sarjana Telkom 1.434 1.060 Entitas Anak 1.656 2.583 3.090 3.643 5.470 10.063 15.533 Jumlah % Jumlah % Jumlah % 12,2 14,4 61,3 12,1 5.285 2.027 13.988 2.972 21,8 8,4 57,6 12,2 3.630 3.851 13.609 2.981 15,1 16,0 56,5 12,4 Pascasarjana (S2 dan S3) 1.781 1.301 3.082 Total 9.745 15.603 25.348 100,0 24.272 100,0 24.071 100,0 Selanjutnya, jika dilihat dari usia karyawan, sebesar 69,4% atau 17.335 orang karyawan TelkomGroup pada akhir tahun 2020 didominasi oleh karyawan berusia 45 tahun ke bawah. Jumlah tersebut naik sebesar 15,9 % atau 2.376 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan adanya komposisi tersebut, TelkomGroup menjamin adanya proses regenerasi yang baik untuk mengimbangi jumlah karyawan yang akan berakhir masa kerjanya. 79 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel berikut menyajikan data mengenai jumlah karyawan Telkom dan anak perusahaan berdasarkan usia pada tiga tahun terakhir. < 30 tahun 30-45 tahun > 45 tahun Total Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Usia per 31 Desember 2018-2020 2020 2019 2018 Telkom 2.660 1.628 5.457 Entitas Anak 4.573 8.474 2.556 Jumlah % Jumlah % Jumlah % 7.233 10.102 8.013 28,5 39,9 31,6 5.784 9.175 9.313 23,8 37,8 38,4 5.548 8.514 10.009 23,0 35,4 41,6 9.745 15.603 25.348 100,0 24.272 100,0 24.071 100,0 JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN POSISI JABATAN DAN STATUS KEPEGAWAIAN Tingkatan jabatan yang ada pada TelkomGroup yaitu Kemudian, jumlah karyawan terbanyak kedua yaitu jabatan manajemen senior, manajemen madya, pengawas, dan lainnya sebanyak 6.442 orang, disusul dengan jabatan tingkat jabatan lainnya di bawah tingkatan pengawas. Manajemen Madya sebanyak 6.130 orang. Pada tahun 2020, total jumlah karyawan Telkom dan anak perusahaan yang terbanyak yaitu pada jabatan Pengawas, Berikut ini tabel yang menampilkan data jumlah karyawan sebanyak 12.480 orang turun sebesar 3,6% atau 470 orang Telkom dan anak perusahaan berdasarkan posisi jabatan dibandingkan dengan jumlah pada tahun sebelumnya. per akhir tahun 2018, 2019, dan 2020. Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Posisi Jabatan per 31 Desember 2018-2020 2020 2019 2018 Manajemen Senior Manajemen Madya Pengawas Lainnya Total Telkom 129 3.143 4.928 1.545 Entitas Anak 167 2.987 296 6.130 7.552 12.480 4.897 6.442 Jumlah % Jumlah % Jumlah % 1,2 24,2 49,2 25,4 310 6.377 12.950 4.635 1,3 26,3 53,3 19,1 403 6.093 11.050 6.525 1,7 25,3 45,9 27,1 9.745 15.603 25.348 100,0 24.272 100,0 24.071 100,0 Terkait dengan status kepegawaian, Telkom dan anak anak, sedangkan untuk karyawan tidak tetap, 1.177 orang perusahaan per 31 Desember 2020 secara total memiliki bekerja untuk Telkom dan 2.835 orang pada entitas anak. karyawan sebanyak 21.336 orang atau 84,2 % karyawan Komposisi total karyawan tidak tetap dibandingkan total tetap dan 4.012 orang atau 15,8% karyawan tidak tetap. karyawan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Dari total tersebut terdapat 8.568 orang karyawan tetap yaitu sebesar 15,8% pada tahun 2020 dibandingkan bekerja di Telkom dan 12.768 orang bekerja di entitas dengan 6,8% pada tahun 2019. 80 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Terlampir berikut ini data yang lebih rinci mengenai jumlah karyawan berdasarkan status kepegawaian per 31 Desember 2018, 2019 dan 2020. Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Status Kepegawaian per 31 Desember 2018-2020 2020 2019 2018 Telkom Entitas Anak Jumlah % Jumlah % Jumlah % Pegawai Tetap 8.568 12.768 21.336 Tenaga Profesional Rehire Masa Persiapan Pensiun Tugas Belajar Total 673 362 97 45 2.780 3.453 31 23 1 393 120 46 84,2 13,6 1,5 0,5 0,2 22.624 93,2 22.970 95,5 895 474 222 57 3,7 2,0 0,9 0,2 538 115 368 80 2,2 0,5 1,5 0,3 9.745 15.603 25.348 100,0 24.272 100,0 24.071 100,0 JAMINAN KESETARAAN GENDER DAN JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN GENDER Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PD.201.01/r.00/ dan 29,8%. Telkom dan anak perusahaan tidak memiliki PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang kebijakan untuk menetapkan kuota jumlah karyawan Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup, praktik bisnis berdasarkan gender atau mendiskriminasi pria dan wanita Telkom dan anak perusahaan wajib menjamin kesetaraan dalam ketenagakerjaan. Namun TelkomGroup melihat gender di lingkungan operasi perusahaan. bahwa, berdasarkan karakteristik industrinya, minat pria untuk bekerja di sektor telekomunikasi lebih tinggi Per akhir Desember tahun 2020, jumlah karyawan daripada minat wanita. TelkomGroup jika dikelompokkan berdasarkan gender terdiri dari karyawan pria yang tercatat 17.787 orang, Jumlah karyawan Telkom dan anak perusahaan lebih banyak dibandingkan jumlah karyawan wanita berdasarkan gender per 31 Desember 2020, dapat dilihat yaitu sejumlah 7.561 orang, dengan perbandingan 70,2% pada tabel berikut. Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Gender per 31 Desember 2018-2020 Pria Wanita Total 2020 2019 2018 Telkom 6.926 2.819 Entitas Anak 10.861 4.742 Jumlah % Jumlah % Jumlah % 17.787 7.561 70,2 29,8 17.987 6.285 74,1 25,9 18.021 6.050 74,9 25,1 9.745 15.603 25.348 100,0 24.272 100,0 24.071 100,0 Lebih jauh lagi, berdasarkan posisi jabatan, Telkom dan jabatannya. Saat ini terdapat total 25 orang wanita yang anak perusahaan juga tidak membedakan gender. Jabatan memegang jabatan manajemen senior di TelkomGroup. manapun terbuka bagi pria dan wanita secara setara. Kemudian 1.104 dan 3.305 orang wanita berada pada Penempatan karyawan tergantung pada kemampuan dan posisi manajemen madya dan pengawas. kecakapan karyawan serta hasil penilaian untuk menduduki 81 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel berikut memberikan gambaran sebaran karyawan pria dan wanita yang bekerja di Telkom dan anak perusahaan pada berbagai posisi jabatan per 31 Desember 2020. Jumlah Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Berdasarkan Posisi Jabatan dan Gender per 31 Desember 2020 Manajemen Senior Manajemen Madya Pengawas Lainnya Total Telkom Entitas Anak Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total Pria Wanita Total 122 2.478 3.478 848 7 129 149 18 167 271 25 296 665 3.143 2.548 439 2.987 5.026 1.104 6.130 1.450 4.928 5.697 1.855 7.552 697 1.545 2.467 2.430 4.897 9.175 3.315 3.305 12.480 3.127 6.442 6.926 2.819 9.745 10.861 4.742 15.603 17.787 7.561 25.348 PERSAMAAN KESEMPATAN DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI Sejalan dengan visi dan misinya, Telkom memberikan dimanfaatkan pada tahun 2019 dikarenakan di 2020 terjadi kesempatan bagi seluruh karyawan untuk meningkatkan pandemic sehingga metode pembelajaran dialihkan yang kompetensi dan kreativitas tanpa memandang semula kelas menjadi online learning. Sebanyak 15.128 suku, agama, ras, golongan, dan gender. Di dalam karyawan telah mengikuti pelatihan pada tahun 2020, mengembangkan kompetensi karyawan, Telkom dan kemudian yang mengikuti sertifikasi mencapai 1.917 anak perusahaan menjamin kesempatan yang sama bagi peserta pada tahun 2020. Jumlah kepesertaan pelatihan setiap individu untuk mengikuti program pendidikan dan 2020 tersebut lebih tinggi dari jumlah total kepesertaan pelatihan yang ditetapkan. pelatihan tahun 2019. Hal tersebut dipicu oleh perubahan metode learning di tahun 2020 yang menggunakan metode Sepanjang tahun 2020, tidak kurang dari Rp94.459 miliar online, sehingga karyawan yang dapat mengikutinya telah dikucurkan oleh TelkomGroup untuk pengembangan cukup banyak. kompetensi karyawan, tidak termasuk dana beasiswa pendidikan. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan Tabel berikut menyajikan data program pengembangan dengan Rp127,4 miliar dana pengembangan yang telah kompetensi TelkomGroup dalam tiga tahun terakhir. Pengembangan Kompetensi Karyawan Telkom dan Anak Perusahaan Tahun 2018-2020 Program Pengembangan Kompetensi 2020 2019 2018 Telkom Entitas Anak Jumlah % Jumlah % Jumlah % Pelatihan Sertifikasi Beasiswa Pendidikan 11.190 1.814 20 3.938 15.128 88,7 12.775 103 0 1.917 20 11,2 0,1 1.784 16 87,7 12,2 0,1 15.282 1.340 72 91,6 8,0 0,4 Total 13.024 4.041 17.065 100,0 14.575 100,0 16.694 100,0 Pada praktiknya, pelatihan yang diselenggarakan Telkom dan Kemudian, pelatihan reguler terdiri dari pelatihan Anak Perusahaan bagi karyawan berfokus pada program teknis operasional dan pelatihan manajemen. Selain itu pelatihan rutin dan program pengembangan kepemimpinan TelkomGroup juga memberikan beasiswa pendidikan kepada untuk memperoleh sertifikasi. Pelatihan tersebut terbuka karyawan sebagai upaya untuk mengembangkan karyawan. bagi semua karyawan yang memenuhi persyaratan tanpa memandang suku, ras, agama, dan gender. 82 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM Struktur saham Telkom per 31 Desember 2020 dapat dilihat pada diagram berikut: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Publik (47,91%) Saham Seri B Pemerintah Republik Indonesia (52,09%) Saham Seri A Saham Seri B Pemilik Saham Asing (33,33%) Pemilik Saham Lokal (14,58%) Saham Telkom terdiri dari 1 lembar saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan 99.062.216.599 lembar saham Seri B (saham biasa). Modal dasar yang ditempatkan dan disetor penuh adalah sebanyak 99.062.216.600 lembar saham. Pemerintah Republik Indonesia memiliki persentase kepemilikan saham total sebesar 52,09%, yang menjadikannya sebagai pemegang saham utama dan pengendali. Berikut yaitu tabel komposisi pemegang saham Telkom per akhir tahun 2020. Komposisi Pemegang Saham Telkom Pada Tanggal 31 Desember 2020 Pemerintah Republik Indonesia Publik Total Saham Seri A Dwiwarna Saham Seri B (Saham Biasa) % 1 1 51.602.353.559 47.459.863.040 99.062.216.599 52,09 47,91 100,00 Berikut ini data dan informasi yang lebih rinci mengenai komposisi pemegang saham Telkom per tanggal 31 Desember 2020. 1. Pemegang Saham dengan Kepemilikan Lebih dari 5% (Pemegang Saham Utama/Pengendali) Jenis Saham Identitas Orang atau Kelompok Jumlah Saham % Seri A Seri B Pemerintah Republik Indonesia 1 Pemerintah Republik Indonesia 51.602.353.559 0 52,09 83 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN 2. Kepemilikan Saham oleh Direktur dan Komisaris Pada tanggal 31 Desember 2020 tidak ada Komisaris atau Direktur yang memiliki lebih dari 1,0% saham Telkom. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Jumlah Saham % Komisaris – Direksi Ririek Adriansyah Budi Setyawan Wijaya Dian Rachmawan Afriwandi Herlan Wijanarko Edi Witjara Total – 1.156.955 275.000 120.222 42.500 42.500 32.500 1.669.677 – <0,01 <0,01 <0,01 <0,01 <0,01 <0,01 <0,01 3. Pemegang Saham dengan Kepemilikan Kurang dari 5% Pemegang Saham biasa Telkom dengan kepemilikan masing-masing kurang dari 5%, pada tanggal 31 Desember 2020. Kelompok Jumlah Saham % Asing Badan usaha/Institusi Perorangan/Individu Lokal Badan usaha/Institusi Dana Pensiun Reksa dana Perusahaan asuransi Perusahaan terbatas Lain-lain Perorangan/Individu Total 32.979.585.012 38.918.500 4.878.552.950 3.522.211.883 3.146.793.160 355.271.522 112.869.550 2.425.660.463 47.459.863.040 33,29 0,04 4,92 3,56 3,18 0,36 0,11 2,45 47,91 4. Persentase Saham yang Dimiliki di Indonesia dan di Luar Indonesia Pada tanggal 31 Desember 2020, sebanyak 191.972 pemegang saham (termasuk Pemerintah Republik Indonesia), terdaftar sebagai pemegang saham biasa. Jumlah tersebut termasuk 33.018.503.512 saham biasa yang dimiliki oleh 2.237 pemegang saham di luar negeri. Dengan demikian 33,33% saham Telkom dimiliki oleh pemegang saham di luar negeri dan sisanya dikuasai oleh pemegang saham dalam negeri. Pada tanggal yang sama terdapat 75 pemegang saham ADS yang memiliki 38.393.803 ADS (1 ADS setara dengan 100 saham biasa). 84 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 5. Daftar 20 Pemegang Saham Publik Terbesar Daftar 20 pemegang saham publik terbesar per 31 Desember 2020 dapat dilihat sebagai berikut. No. Institusi % 1. DJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM JHT 2. GIC S/A GOVERNMENT OF SINGAPORE 3. 4. 5. 6. BNYM RE BNYMLB RE EMPLOYEES PROVIDENTFD JPMCB NA RE-VANGUARD TOTAL INTERNATIONAL RBC S/A VONTOBEL FUND - MTX SUITANABLE E JPMCB NA RE - VANGUARD EMERGING MARKETS 7. GIC S/A MONETARY AUTHORITY OF SINGAPORE 8. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE - REF 9. BNYM RE VIRTUS VONTOBEL EMERGING MARKETS 10. PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES S/A MA 11. DJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM JP 12. BNYMSANV RE BNYM RE PEOPLE’S BANK OF CHI 13. RBC S/A COMGEST GROWTH PLC COMGEST GROWT 14. PT. TASPEN 15. SSB 2Q27 S/A ISHARES CORE MSCI EMERGING 16. PT TASPEN (ASURANSI) - AFS 17. HSBC BK PLC S/A THE PRUDENTIAL ASSURANCE 18. RD SCHRODER D PRESTASI PLUS-908294000 19. JPMBL SA UCITS CLT RE-NORDEA 1 SICAV 20. HSBC BANK PLC S/A KUWAIT INVESTMENT AUTH 2,79 2,58 1,14 0,68 0,68 0,60 0,53 0,53 0,51 0,49 0,44 0,43 0,42 0,40 0,39 0,35 0,33 0,32 0,30 0,30 85 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN ENTITAS ANAK, PERUSAHAAN ASOSIASI, DAN PERUSAHAAN VENTURA BERSAMA Per 31 Desember 2020, TelkomGroup mencakup total 34 entitas anak dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung yang aktif beroperasi dengan persentase kepemilikan lebih dari 50%. Selain itu, terdapat 10 entitas anak yang tidak terkonsolidasi (afiliasi). Salah satu anak perusahaan, yaitu Telkomtelstra, tidak terkonsolidasi laporan keuangannya meski kepemilikan saham secara tidak langsung mencapai 51%. 72,097% | 27,902% | 0,001% 65,00% 100,00% 100,00% 100,00% 30,40% 52,00% | 48,00% 100,00% 51,00% 60,00% 51,00% | 49,00% 100% 25% 95,00% 24,94% 51,00% 0,01% | 99,99% 0,01% |99,99% 0,01% |99,99% 60,00% 60,00% SMI 0,01% |99,99% 60,00% Keterangan: Kepemilikan langsung (terkonsolidasi) Kepemilikan tidak langsung (terkonsolidasi) Tidak Terkonsolidasi Catatan: Pada tahun 2020, Telkom melakukan divestasi 49% saham ILCS kepada PT Pelabuhan Indonesia II. 86 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Pemerintah Indonesia 52,09% Dimiliki oleh publik sebesar 47,91% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 51,00% 100,00% 55,00% 100,00% 70,0% 100,00% 70,0% 4,33% | 15,67% 25,00% 6,32% 5,00% 2,11% 33,00% 87 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pada tanggal 31 Desember 2020, Telkom telah melakukan konsolidasi Laporan Keuangan tahun 2020 semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut: ENTITAS ANAK DENGAN KEPEMILIKAN LANGSUNG Bidang Usaha Status Operasi Jumlah Aset (Rp miliar) Alamat Perusahaan PT Telekomunikasi Selular Jakarta, Indonesia Kepemilikan Saham 65% PT Dayamitra Telekomunikasi Jakarta, Indonesia 100% Telekomunikasi – operator fasilitas telekomunikasi dan jasa telepon seluler menggunakan teknologi Global System for Mobile Communication (GSM) Penyewaan menara telekomunikasi dan jasa telekomunikasi lainnya PT Multimedia Nusantara Jakarta, Indonesia 100% Jasa jaringan telekomunikasi dan multimedia Beroperasi 103.652 Telkomsel Smart Office Telkom Landmark Tower lt. 1-20, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Beroperasi 25.368 Telkom Landmark Tower lt. 25-27, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Beroperasi 17.708 Telkom Landmark Tower lt. 22 & 41, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia 12.187 Telkom Landmark Tower lt. 16-17, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia PT Telekomunikasi Indonesia International Jakarta, Indonesia 100% Telekomunikasi Beroperasi PT Graha Sarana Duta Jakarta, Indonesia PT Telkom Satelit Indonesia Jakarta, Indonesia 100% 100% Penyewaan kantor dan manajemen gedung dan jasa pemeliharaan, konsultan sipil dan pengembang Telekomunikasi– menyediakan sistem komunikasi satelit, jasa dan sarana terkait PT Telkom Akses Jakarta, Indonesia 100% Pembangunan, jasa dan perdagangan bidang telekomunikasi PT PINS Indonesia Jakarta, Indonesia 100% Jasa dan pembangunan telekomunikasi Beroperasi 6.163 Graha Telkom Property. Jl. Kebon Sirih No. 10, Jakarta Pusat, 10110, Indonesia Beroperasi 4.484 Telkom Landmark Tower lt. 21, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Beroperasi 4.154 Gedung Telkom Jakarta Barat. Jl. S. Parman Kav. 8 Jakarta Barat, 11440, Indonesia Beroperasi 1.868 Telkom Landmark Tower lt. 42, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia 88 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Perusahaan Kepemilikan Saham Bidang Usaha Status Operasi Jumlah Aset (Rp miliar) Alamat 100% Jasa portal multimedia Beroperasi 1.320 Mulia Business Park, PT Metra-Net Jakarta, Indonesia Gedung J. Jl. Letjen MT Haryono Kav. 58 – 60 Pancoran, Jakarta, 12780, Indonesia Beroperasi 1.074 Telkom Landmark Tower lt. 19, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia 5 - PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia Jakarta, Indonesia 100% Pembangunan, jasa dan perdagangan bidang telekomunikasi PT Napsindo Primatel Internasional Jakarta, Indonesia 60% Telekomunikasi - menyediakan Network Access Point (NAP), Voice Over Data (VOD) dan jasa terkait lainnya Berhenti beroperasi pada tanggal 13 Januari 2006 ENTITAS ANAK DENGAN KEPEMILIKAN TIDAK LANGSUNG Kepemilikan Saham 100% Perusahaan PT Sigma Cipta Caraka Tangerang, Indonesia PT Metra Digital Investama Jakarta, Indonesia 100% Bidang Usaha Jasa teknologi informatika- implementasi dan integrasi sistem, outsourcing, dan pemeliharaan lisensi piranti lunak Jasa perdagangan Informasi dan teknologi multimedia, hiburan dan investasi Status Operasi Jumlah Aset (Rp miliar) Alamat Beroperasi 6.031 Telkom Landmark Tower lt. 23, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Beroperasi 3.461 Telkom Landmark Tower lt. 21, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Telekomunikasi Indonesia International Pte. Ltd. Singapura Telekomunikasi Indonesia International Ltd., Hong Kong PT Infomedia Nusantara Jakarta, Indonesia 100% Telekomunikasi Beroperasi 3.320 Maritime Square, #09-63 Harbour Front Centre, Singapura – 099253 100% Telekomunikasi Beroperasi 2.652 Suite 905, 9/F, Ocean Centre, 5 Canton Road, Tsim Sha Tsui, Kowloon, Hong Kong Beroperasi 2.390 PT Infomedia Nusantara Head Office. Jl. RS. Fatmawati 77- 81 Jakarta, 12150, Indonesia 100% Jasa data dan informasi-menyediakan jasa informasi telekomunikasi dan jasa informasi lainnya dalam bentuk media cetak dan elektronik, dan jasa call center 89 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Perusahaan PT Telkom Landmark Tower Jakarta, Indonesia Kepemilikan Saham 55% Bidang Usaha Jasa pengembangan dan manajemen properti PT Finnet Indonesia Jakarta, Indonesia 60% Jasa teknologi informatika PT Metra Digital Media Jakarta, Indonesia 100% Jasa layanan informasi dalam bentuk direktori khusus PT Melon Indonesia Jakarta, Indonesia 100% Jasa penjualan konten digital PT Persada Sokka Tama, Jakarta, Indonesia 95% Penyediaan sarana prasarana jaringan telekomunikasi Status Operasi Jumlah Aset (Rp miliar) Alamat Beroperasi 2.204 Telkom Landmark Tower, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Beroperasi 1.371 Telkom Landmark Tower lt. 18, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Beroperasi 1.115 Telkom Landmark Tower lt. 18, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia Beroperasi 848 Telkom Landmark Tower lt. 45, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta Selatan 12710, Indonesia Beroperasi 824 Graha Persada 2 Lt.1, Jalan Kyai Haji Noor Alie No. 89, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat 17148, Indonesia 719 Timor Plaza Lt. 4. Rua Presidente Nicolao Lobato, Comoro, Dili, Timor Leste Telekomunikasi Indonesia International S.A. Dili, Timor Leste TS Global Network Sdn. Bhd. Petaling Jaya, Malaysia PT Telkomsel Mitra Inovasi Jakarta, Indonesia 100% Telekomunikasi Beroperasi 70% Jasa satelit Beroperasi 669 Jalan Teknorat 100% Jasa konsultan manajemen bisnis dan investasi modal 1/2, Cyber 3, 6300 Cyberjaya, Selangor Darul Ehsan, Malaysia Beroperasi 594 Telkomsel Smart Office Lt 8, Jl Gatot Subroto Kav 52, RT 6/RW 1, Kuningan Barat, Kec Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12710, Indonesia PT Swadharma Sarana Informatika Jakarta, Indonesia 51% Jasa pengisian kas dan pemeliharaan ATM Beroperasi 577 St Arteri JORR, No. 70, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi, Indonesia. 90 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Kepemilikan Saham 100% Bidang Usaha Jasa administrasi asuransi kesehatan Status Operasi Jumlah Aset (Rp miliar) Alamat Beroperasi 480 STO Telkom Gambir Perusahaan PT Administrasi Medika Jakarta, Indonesia PT Nusantara Sukses Investasi Jakarta, Indonesia PT Graha Yasa Selaras Jakarta, Indonesia PT Metraplasa Jakarta, Indonesia 100% Jasa dan perdagangan Beroperasi 51% Jasa pariwisata Beroperasi 60% Jasa jaringan & e-commerce Beroperasi Gedung C Lt. 3. Jl. Medan Merdeka Selatan No. 12, Jakarta Pusat, 10110, Indonesia 316 Menara Multimedia, Gedung Annex, Lt. 2. Jl. Kebon Sirih No 10-12, Jakarta Pusat, Indonesia 289 Jl. Cimanuk No. 33 Bandung, Indonesia 260 Mulia Business Park, Gedung J. Jl. Letjen MT Haryono Kav. 58 – 60 Pancoran, Jakarta 12780, Indonesia PT Nutech Integrasi Jakarta, Indonesia 60% Jasa penyedia sistem integrator Beroperasi 137 Jl. Tanjung Barat Raya No. 17 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12510, Indonesia Telekomunikasi Indonesia International Inc., Los Angeles, Amerika Serikat Telekomunikasi Indonesia International Australia Pty. Ltd. Sydney, Australia Telekomunikasi Indonesia International (Malaysia) Sdn. Bhd. Kuala Lumpur, Malaysia PT Satelit Multimedia Indonesia Jakarta, Indonesia 100% Telekomunikasi Beroperasi 115 800 Wilshire Boulevard, Suite 620 Los Angeles, California 90017, Amerika Serikat 100% Telekomunikasi Beroperasi 88 Level 4, 241 Commonwealth Street Surry Hills NSW 2010, Australia 70% Telekomunikasi Beroperasi 39 Suite 7-3, Level 7, 100% Jasa satelit Beroperasi Wisma UOA II No. 21, Jalan Pinang, KLCC, 50450, Kuala Lumpur, Malaysia. 14 Telkom Landmark Tower lt. 41, The Telkom Hub. Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710, Indonesia 91 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KRONOLOGI PENCATATAN SAHAM Saham Telkom sejak 14 November 1995 hingga saat ini tercatat dan diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE) dengan masing-masing kode saham TLKM dan TLK. Tanggal Tindakan Korporasi Komposisi Kepemilikan Saham Pemerintah Republik Indonesia Publik 13/11/1995 Pra-Penawaran Umum Perdana 8.400.000.000 - Penjualan Saham Milik Pemerintah (933.334.000) 933.334.000 Emisi Saham Baru Telkom Komposisi Kepemilikan Saham - 933.333.000 7.466.666.000 1.866.667.000 11/12/1996 Block Sale Saham Milik Pemerintah (388.000.000) 388.000.000 Komposisi Kepemilikan Saham 7.078.666.000 2.254.667.000 15/05/1997 Pemerintah Membagikan Saham Insentif Kepada Para Pemegang Saham Publik (2.670.300) 2.670.300 Komposisi Kepemilikan Saham 7.075.995.700 2.257.337.300 07/05/1999 Block Sale Saham Milik Pemerintah (898.000.000) 898.000.000 Komposisi Kepemilikan Saham 02/08/1999 Pembagian Bonus Saham (Emisi) (Setiap 50 Saham Mendapatkan 4 Saham) 6.177.995.700 3.155.337.300 494.239.656 252.426.984 Komposisi Kepemilikan Saham 6.672.235.356 3.407.764.284 07/12/2001 Block Sale Saham Milik Pemerintah (1.200.000.000) 1.200.000.000 Komposisi Kepemilikan Saham 5.472.235.356 4.607.764.284 16/07/2002 Block Sale Saham Milik Pemerintah (312.000.000) 312.000.000 Komposisi Kepemilikan Saham 5.160.235.356 4.919.764.284 01/10/2004 Pemecahan Nilai Nominal Saham dengan Rasio 1:2 10.320.470.712 9.839.528.568 21/12/2005 Program Pembelian Saham Kembali (I)(1) - (211.290.500) Komposisi Kepemilikan Saham 10.320.470.712 9.628.238.068 29/06/2007 Program Pembelian Saham Kembali (II)(2) - (215.000.000) Komposisi Kepemilikan Saham 10.320.470.712 9.413.238.068 20/06/2008 Program Pembelian Saham Kembali (III)(3) - (64.284.000) Komposisi Kepemilikan Saham 10.320.470.712 9.348.954.068 19/05/2011 Program Pembelian Saham Kembali (IV)(4) - (520.355.960) Komposisi Kepemilikan Saham 10.320.470.712 8.828.598.108 14/06/2013 Pengalihan Program Pembelian Saham Kembali III Kepada Karyawan Melalui Program ESOP - 59.811.400 Komposisi Kepemilikan Saham 10.320.470.712 8.888.409.508 30/07/2013 Pengalihan Program Pembelian Saham Kembali I Melalui Private Placement - 211.290.500 Komposisi Kepemilikan Saham 10.320.470.712 9.099.700.008 92 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Tanggal Tindakan Korporasi Komposisi Kepemilikan Saham Pemerintah Republik Indonesia Publik 02/09/2013 Pemecahan Nilai Nominal Saham dengan Rasio 1:5 51.602.353.560 45.498.500.040 13/06/2014 Pengalihan Program Pembelian Saham Kembali II Melalui Private Placement - 1.075.000.000 Komposisi Kepemilikan Saham 51.602.353.560 46.573.500.040 21/12/2015 Pengalihan Sisa Program Pembelian Saham Kembali III Melalui Private Placement - 22.363.000 Komposisi Kepemilikan Saham 51.602.353.560 46.595.863.040 29/06/2016 Pengalihan Sisa Program Pembelian Saham Kembali IV Melalui Private Placement - 864.000.000 Komposisi Kepemilikan Saham 51.602.353.560 47.459.863.040 2017 Tidak ada tindakan korporasi - - Komposisi Kepemilikan Saham 51.602.353.560 47.459.863.040 02/07/2018 Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Melalui Penarikan Kembali Dengan Cara Pengurangan Modal - 1.737.779.800 Komposisi Kepemilikan Saham 51.602.353.560 47.459.863.040 2019 Tidak ada tindakan korporasi - - Komposisi Kepemilikan Saham 51.602.353.560 47.459.863.040 2020 Tidak ada tindakan korporasi - - Komposisi Kepemilikan Saham 51.602.353.560 47.459.863.040 Keterangan: (1) Program pembelian kembali saham tahap pertama dimulai pada tanggal 21 Desember 2005 (bertepatan dengan RUPSLB ketika program tersebut disetujui) dan berakhir pada bulan Juni 2007. (2) Program pembelian kembali saham tahap kedua dimulai pada tanggal 29 Juni 2007 (bertepatan dengan RUPSLB ketika program tersebut disetujui) dan berakhir pada bulan Juni 2008. (3) Program pembelian kembali saham tahap ketiga dimulai pada tanggal 20 Juni 2008 (bertepatan dengan RUPSLB ketika program tersebut disetujui) dan berakhir pada bulan Desember 2009. (4) Program pembelian kembali saham tahap keempat dimulai pada tanggal 19 Mei 2011 (bertepatan dengan RUPST ketika program tersebut disetujui) dan berakhir pada bulan November 2012. 93 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KRONOLOGI PENCATATAN EFEK LAINNYA Untuk pertama kalinya, Telkom menerbitkan obligasi dengan nilai nominal sebesar Rp1.000 miliar pada tanggal 16 Juli 2002. Obligasi tersebut berjangka waktu 5 (lima) tahun dan diperdagangkan di Bursa Efek Surabaya. Pada tanggal jatuh tempo, yaitu 16 Juli 2007, Telkom memenuhi seluruh kewajiban atas utang obligasi tersebut. Obligasi kedua Telkom terdiri atas Seri A dan Seri B, diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2010. Nilai obligasi yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut masing-masing sebesar Rp1.005 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rp1.995 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun. Pemenuhan kewajiban atas diterbitkannya Obligasi II Seri A dan B telah dilakukan Telkom saat jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2015 dan 6 Juli 2020. Selanjutnya, pada tanggal 16 Juni 2015 Telkom kembali menerbitkan obligasi berkelanjutan I Telkom Tahap I. Obligasi tersebut terdiri dari obligasi senilai Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun, dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu 30 (tiga puluh) tahun. Seluruh obligasi tersebut telah dicatatkan dan diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi II Telkom Tahun 2010, pada tanggal 26 September 2018, Telkom mengganti Wali Amanat Obligasi dari PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk hingga saat ini. Nama Obligasi Jumlah (Rp juta) Tanggal dan Tahun Penerbitan Tanggal Jatuh Tempo Jangka Waktu (tahun) Tingkat Bunga Penjamin Wali Amanat 1.000.000 16 Juli 2002 16 Juli 2007 1.005.000 25 Juni 2010 6 Juli 2015 5 5 17,00 % PT Danareksa Sekuritas PT BNI Tbk, PT BRI Tbk Tanggal Pelunasan 16 Juli 2007 9,60 % PT Bahana Sekuritas; PT Danareksa Sekuritas; PT Mandiri Sekuritas PT Bank CIMB Niaga Tbk 6 Juli 2015 6 Juli 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Permata Tbk - 1.995.000 25 Juni 2010 6 Juli 2020 10 10,20% PT Bahana Sekuritas; PT Danareksa Sekuritas; PT Mandiri Sekuritas. 2.200.000 23 Juni 23 Juni 2022 7 9,93% PT Bahana 2015(1) 2.100.000 23 Juni 23 Juni 2025 10 10,25% 2015(1) 1.200.000 23 Juni 23 Juni 2030 15 10,60% 2015(1) 1.500.000 23 Juni 23 Juni 2045 30 11,00% 2015(1) Sekuritas; PT Danareksa Sekuritas; PT Mandiri Sekuritas; PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Obligasi I Telkom Tahun 2002 Obligasi II Telkom Tahun 2010 Seri A Obligasi II Telkom Tahun 2010 Seri B Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri A Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri B Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri C Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 Seri D Keterangan: (1) Obligasi Berkelanjutan I Telkom tahun 2015 Seri A diterbitkan tanggl 16 Juni 2015 namun transaksi penjualan resmi di tanggal 23 Juni 2015. 94 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Pada 4 September 2018, Telkom telah menerbitkan Medium Term Notes I Telkom Tahun 2018. Notes tersebut memiliki nilai pokok Rp758.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh delapan miliar Rupiah). Selain itu, Telkom menerbitkan Medium Term Notes Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 dengan sisa imbalan ijarah Rp742.000.000.000 (tujuh ratus empat puluh dua miliar Rupiah). Kedua notes tersebut masing-masing diterbitkan dalam tiga seri. Telkom menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Agen Pemantau. Di tahun 2020, Telkom telah melunasi MTN I Telkom Tahun 2018 seri B dan MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada tanggal 4 September 2020. Nama MTN Jumlah (Rp juta) Tanggal Terbit Tanggal Jatuh Tempo Jangka Waktu (tahun) MTN I Telkom Tahun 2018 Seri A MTN I Telkom Tahun 2018 Seri B MTN I Telkom Tahun 2018 Seri C MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 Seri A MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 Seri B MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 Seri C 262.000 4 September 2018 200.000 4 September 2018 296.000 4 September 2018 264.000 4 September 2018 296.000 4 September 2018 182.000 4 September 2018 14 September 2019 4 September 2020 4 September 2021 14 September 2019 4 September 2020 4 September 2021 1 2 3 2 2 2 Tingkat Bunga (%)/ Cicilan Imbalan Per Tahun (Rp juta) Arranger Pemantau Tanggal Pelunasan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 7,25% PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas 8,00% 8,35% Rp19.000 Rp24.000 Rp15.000 14 September 2019 4 September 2020 14 September 2019 4 September 2020 95 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN NAMA DAN ALAMAT LEMBAGA DAN/ATAU PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL Auditor Eksternal/ Akuntan Publik Profesi Penunjang Pasar Modal KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) Alamat Jasa Fee Tahun 2020 Periode Penugasan Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lt. 7 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 53 Jakarta - 12190 Rp65,4 miliar 2020 2019 2018 2017 2016 2015* 2014 2013 2012 keuangan • Melakukan audit terintegrasi atas konsolidasian laporan berdasarkan Indonesian Financial Accounting Standards (“IFAS”) dan International Reporting Standards (“IFRS”) dan efektifitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. • Melakukan penggunaan audit dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Financial • Melaksanakan audit dan melaporkan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (“SPKN”) yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (“BPK”) atas kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian internal (Audit PSA 62). • Melakukan Jasa Prosedur yang disepakati terhadap Laporan Kegiatan Penerapan Kehati-hatian (Laporan KPPK). Prinsip PT Datindo Entrycom Wisma Sudirman Jl. Jend. Sudirman Kav. 34 35 Jakarta - 10220 • Melakukan Jasa Perikatan prosedur yang disepakati atas pengukuran dan penilaian capaian Key Performance Index (KPI). Bertindak sebagai lembaga penyimpanan (Kustodian) saham biasa Telkom yang diperdagangkan di BEI. Rp136 juta Sejak 1995 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta - 10130 Mewakili kepentingan pemegang obligasi dengan Perusahaan untuk obligasi II Telkom. Rp75 juta Sejak September 2018 Biro Administrasi Efek Wali Amanat Mewakili kepentingan pemegang obligasi dengan Perusahaan untuk MTN & Sukuk Ijarah I Telkom 2018. Rp75 juta Mewakili kepentingan pemegang obligasi dengan Perusahaan untuk obligasi berkelanjutan tahap I Telkom. Rp75 juta Sejak 2015 • Menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi saham di BEI. Rp125 juta Sejak 1995 • Layanan jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek, distribusi hasil corporate action. Menyediakan peringkat atas risiko kredit atas penerbitan obligasi Telkom. Rp175 juta Sejak 2012 Menyediakan peringkat atas risiko kredit Telkom. US$74.500 Sejak 2018 Menyediakan peringkat atas risiko kredit Telkom. US$65.000 Sejak 2018 PT Bank Permata Tbk. Kustodian Sentral PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Agen Pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia Moody’s Fitch Gedung WTC II Lt. 28 Jl. Jend Sudirman Kav. 29-31 Jakarta - 12920 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 53 Jakarta - 12190 Equity Tower, lantai 30 Sudirman Central Business District Lot. 9 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Moody’s Investors Service Singapore Pte. Ltd, 50 Raffles Place #23-06, Singapore Land Tower, Singapura - 048623 Fitch (Hong Kong) Limited 19/F Man Yee Building 68 Des Voeux Road Central, Hong Kong + 852 2263 9963 96 PT TELKOM IndOnEsIa (PErsErO) TbK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Profesi Penunjang Pasar Modal Alamat Jasa Bertindak sebagai lembaga penyimpanan (Kustodian) yang diperdagangkan di NYSE. saham ADS Fee Tahun 2020 Periode Penugasan US$68.750 Sejak 1995 Bertindak sebagai konsultan hukum perseroan terkait pasar modal Amerika Serikat. Sejak 2013 Bertindak sebagai konsultan hukum perseroan terkait pasar modal. US$225.000 Sejak 1995 Bank Kustodian ADS The Bank of New York Mellon Corporation Konsultan Hukum Baker & McKenzie. Wong & Leow Hadiputranto, Hadinoto & Partners Corporate Headquarters 240 Greenwich Street New York, NY 10286 Amerika Serikat +1 212 495 1784 8 Marina Boulevard #05-01 Marina Bay Financial Centre Tower 1 Singapura 018981 Pacific Century Place, Level 35 Sudirman Central Business District Lot. 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia Notaris Notaris/PPAT Ashoya Ratam, SH, MKn Jl. Suryo No. 54 Kebayoran Baru Jakarta - 12180 Bertindak sebagai notaris. Rp46,5 juta Sejak 2012 Keterangan: *) Pada tahun 2015 KAP Purwantono, Suherman & Surja berubah menjadi KAP Purwantono, Sungkoro & Surja sehubungan dengan perubahan atas komposisi para Rekan. Dalam lima tahun terakhir, Telkom telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasi. Biaya yang kami keluarkan untuk fee jasa lainnya, tidak pernah melebihi fee untuk jasa audit. Berikut rincian fee akuntan publik selama lima tahun terakhir: No. Tahun Buku yang Diaudit Kantor Akuntan Publik Akuntan Publik Fee (Rp juta) Jasa Asurans Jasa Lainnya Total 1 2 3 4 5 2020 2019 2018 2017 2016 KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) Handri Tjendra 63.461 1.925 65.386 Handri Tjendra 57.070 2.055 59.125 David Sungkoro 51.826 2.819 54.645 David Sungkoro 41.618 2.042 43.660 Feniwati Chendana 36.655 1.405 38.060 97 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN ANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN 100 Tinjauan Lingkungan Bisnis 2020 103 Tinjauan Operasi per Segmen Usaha 120 Aspek Pemasaran 129 Kinerja Keuangan Komprehensif 141 Kemampuan Membayar Utang 142 Struktur Modal dan Kebijakan Manajemen Atas Struktur Modal 143 Realisasi Barang Modal 144 Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal 145 146 Tingkat Kolektibilitas Piutang Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan Akuntan 147 Prospek Usaha dan Keberlangsungan Perusahaan 150 Perbandingan Target pada Awal Tahun dengan Realisasi 150 Target atau Proyeksi untuk Satu Tahun Mendatang 151 Dividen 151 152 Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Informasi Material Mengenai Transaksi Material, Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan, Transaksi dengan Pihak Afiliasi, Investasi, Divestasi, dan Akuisisi 153 Perubahan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan 154 Perubahan Kebijakan Akuntansi TINJAUAN LINGKUNGAN BISNIS 2020 EKONOMI GLOBAL DAN INDONESIA Terjadinya pandemi COVID-19 pada tahun 2020 berdampak pada kinerja berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menyusul ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi global, ketidakpastian meningkat sehingga investor cenderung menarik dananya dari pasar keuangan di beberapa negara berkembang. Para investor kemudian mengalihkannya pada aset lain yang dianggap aman, seperti emas. Perang dagang antara Amerika dan China yang masih berlanjut sampai dengan tahun 2020 juga turut berdampak pada pelemahan ekonomi di beberapa negara termasuk Indonesia, khususnya terkait kinerja ekspor. Berdasarkan Badan Pusat Statistik Indonesia, pandemi COVID-19 mempengaruhi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mengalami kontraksi 2,07 % sepanjang tahun 2020. Ditinjau dari sisi Lapangan Usaha (LU), kontraksi pertumbuhan hampir terjadi diseluruh LU, kecuali LU khususnya yang terkait dengan antisipasi dan upaya penanggulangan COVID-19 serta sumber daya alam. LU Informasi dan Komunikasi tetap tumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan broadband untuk rumah dan penggunaan teknologi digital untuk mendukung penerapan work from home (WFH) dan school from home (SFH). Pada tahun 2020, LU Informasi dan Komunikasi mengalami pertumbuhan sebesar 10,58%. Selanjutnya, jika dilihat dari sisi indikator makro utama, nilai tukar mata uang Rupiah terhadap USD sepanjang tahun 2020 mengalami sedikit fluktuasi. Kurs transaksi Bank Indonesia senilai Rp13.895 per USD pada tanggal 2 Januari 2020 dan kurs pada tanggal 31 Desember 2020 ditutup sedikit melemah dengan nilai Rp14.105. Tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-day Repo Rate) mengalami penurunan pada Januari 2020 sebesar 5% menjadi 3,75% pada bulan Desember 2020. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, seluruh negara mengalami perlambatan ekonomi signifikan. Lembaga pemeringkat internasional Fitch Rating mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada tanggal 10 Agustus tahun 2020. Selain itu, Standard & Poor memberi rating BBB (Negative) pada tanggal 17 April 2020. Dari sisi politik, kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020 berhasil terlaksana dengan lancar, aman, dan damai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini memberikan keyakinan kepada investor dan para pelaku bisnis untuk kembali membangun dan merealisasikan rencana bisnis yang sempat tertunda akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA Dalam beberapa kurun waktu terakhir, industri telekomunikasi di Indonesia bertumbuh pesat, didorong oleh naiknya jumlah pelanggan fixed dan mobile broadband. Pergeseran dari layanan legacy ke layanan data, yang didukung oleh ketersediaan smartphone dengan harga terjangkau, telah menarik minat segmen youth turut mendorong pertumbuhan tersebut. Bertambahnya jumlah pelanggan broadband menjadikan harga layanan data menjadi lebih terjangkau dibanding sebelumnya dan menekan permintaan layanan SMS dan voice secara signifikan. Di sisi lain, layanan data terus meningkat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Pada tahun 2020, terjadi peningkatan permintaan layanan fixed broadband di sejumlah kota besar, menengah maupun kecil. Adanya tantangan geografis yang dihadapi tidak menyebabkan penurunan minat Perusahaan untuk tetap meningkatkan layanan fixed broadband dengan melakukan pengembangan investasi jaringan serat optik. Kondisi pasar fixed broadband nasional saat ini masih didominasi oleh beberapa Perusahaan, dikarenakan membutuhkan biaya yang cukup besar dan waktu yang relatif lama untuk membangun jaringan fiber optik. Pada segmen mobile masih terjadi persaingan yang ketat antar operator. Berbagai promosi dilakukan, seperti penawaran bonus data untuk menarik pelanggan baru dan mempertahankan pelanggan yang ada. Informasi promo yang semakin mudah diakses oleh masyarakat membuat tingkat persaingan antar industri telekomunikasi semakin ketat. Sepanjang tahun 2020, meski mendapat tekanan dari layanan OTT, industri seluler di Indonesia yang mengacu pada tiga operator seluler terbesar justru mengalami pertambahan sebesar 0,6 juta pelanggan. 100 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Berdasarkan perhitungan internal dan data publik yang 2020, Telkom memiliki lebih dari 8 juta pelanggan fixed tersedia, penetrasi kartu SIM pada industri seluler di broadband, meskipun secara nasional penetrasi layanan Indonesia cukup tinggi melebihi 100% sehingga ruang fixed broadband ini masih tergolong rendah. Untuk pertumbuhan cukup terbatas. Jumlah pelanggan pada menarik pelanggan baru para operator memberikan tiga operator seluler terbesar di Indonesia, yaitu Telkomsel, penawaran bundel TV berbayar dan TV on demand, Indosat, dan XL Axiata, menyumbang lebih dari 80% serta paket layanan bernilai tambah lainnya seperti home pangsa pasar per 31 Desember 2020. Telkomsel tetap security dan smart home. Di sisi lain, segmen Enterprise menjadi penyedia seluler terbesar di Indonesia dengan mengalami tekanan selama pandemi COVID-19. Hal ini 169,5 juta pelanggan, mengalami penurunan sekitar 0,9% sejalan dengan kondisi perekonomian yang menurun dengan pangsa pasar sekitar 58,9%. sehingga Perusahaan atau pelaku bisnis melakukan pembatasan penggunaan budget atau menunda belanja Di era digitalisasi saat ini, konsumsi data pada segmen supaya dapat bertahan selama periode resesi. Mobile terus mengalami peningkatan dan mendorong pendapatan Perusahaan dari layanan data. Hal ini sejalan dengan peningkatan volume trafik data baik dari layanan komunikasi berbasis data, streaming video, game, maupun PERSAINGAN INDUSTRI TELEKOMUNIKASI content dan aplikasi, serta meningkatnya jumlah perangkat Kebangkitan ekonomi digital telah merambah di seluruh yang terhubung ke jaringan. Di sisi lain belanja modal juga spektrum sosial ekonomi. Hal tersebut dirasakan oleh sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas guna masyarakat Indonesia, terutama adanya perubahan besar mendukung pertumbuhan layanan data tersebut. perilaku pasar dalam kegiatan ekonomi. Laju perubahan tersebut terus meningkat dan terakselerasi pada tahun Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kominfo telah 2020 karena pandemi COVID-19. Untuk mengantisipasi mengumumkan rencana alokasi spektrum baru untuk para persaingan, TelkomGroup terus menyediakan berbagai operator telekomunikasi termasuk untuk memfasilitasi produk dan layanan sesuai kebutuhan pelanggan, seperti pengembangan teknologi baru yaitu 5G. Migrasi TV analog layanan seluler, fixed broadband dan fixed voice, enterprise, ke digital yang diharapkan paling lambat tuntas pada tahun interkoneksi, maupun layanan satelit. 2022 akan memberikan digital dividen selebar 112 MHz di frekuensi 700 MHz yang sesuai untuk layanan 5G. Sejalan Bisnis Seluler (Mobile Business) dengan inisiatif Pemerintah tersebut, Perusahaan terus melakukan investasi pembangunan BTS, core network, dan Sampai dengan 31 Desember 2020, Telkomsel tetap tower, baik tower makro maupun mikro, untuk memenuhi menjadi provider seluler terbesar di Indonesia dengan kebutuhan layanan mobile data yang terus meningkat. 169,5 juta pelanggan dan pangsa pasar sekitar 58,9% Upaya peningkatan kapasitas dan perluasan jangkauan dari jumlah total pelanggan. Selanjutnya berdasarkan layanan 4G dan inisiasi strategi pengembangan layanan hasil analisis internal, posisi provider terbesar selanjutnya 5G secara tepat dan terukur diharapkan dapat menambah adalah Indosat dan XL Axiata. Kemudian, disusul dengan kepuasan pada digital service experience pelanggan. beberapa operator lainnya yang juga menyediakan layanan seluler di Indonesia, seperti Hutchison dengan merek “Tri” Sepanjang tahun 2020 terjadi peningkatan permintaan dan Sinar Mas Group dibawah merek “Fren”. layanan fixed broadband di sejumlah kota besar, menengah maupun kecil. Hal tersebut terutama disebabkan oleh Sampai dengan akhir Desember 2020, pertumbuhan peningkatan konsumsi yang didorong oleh kebutuhan penetrasi kartu SIM di industri seluler mencapai diatas 100%, akan home broadband semenjak pandemi COVID-19 serta dengan jumlah 356,6 juta pelanggan, naik sebesar 4.6% aktivitas work from home (WFH) dan learn from home dari 341,1 juta pelanggan pada tanggal 31 Desember 2019. (LFH). Kondisi geografis khususnya sebaran penduduk Trafik data menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, pada area sub urban dan rural menjadi tantangan tersendiri sedangkan service traffic terus mengalami penurunan, bagi Perusahaan untuk tetap meningkatkan layanan fixed yang disebabkan oleh menurunnya penggunaan voice. Tren broadband melalui pengembangan jaringan serat optik. penurunan ini berlanjut pada tahun 2020 dan diprediksi Kondisi pasar fixed broadband nasional saat ini masih akan berlanjut untuk beberapa tahun mendatang akibat didominasi oleh sejumlah kecil Perusahaan karena untuk peningkatan smartphone yang menjadi substitusi layanan penggelaran infrastruktur jaringan serat optik dibutuhkan voice dan SMS tradisional ke layanan Over The Top. biaya investasi yang cukup besar. Per 31 Desember 101 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Bisnis Fixed Voice & Broadband (Fixed Business) Bisnis International Traffic dan Interconnection Dalam industri fixed broadband, TelkomGroup memiliki Untuk bisnis international traffic SLI tradisional (non- beberapa pesaing utama yaitu PT Supra Primatama VoIP), di Indonesia hanya ada Telkom dan Indosat. Namun, Nusantara (“BizNet Networks”), PT MNC Kabel Mediacom adanya OTT atau layanan komunikasi digital seperti Line, (“MNC Vision”), dan PT Eka Mas Republik (afiliasi dari Whatsapp, dan Skype menambah ketatnya persaingan Smartfren Telecom yang beroperasi di bawah merek karena adanya penyediaan jasa VoIP yang dapat membuka “MyRepublic”). Brand ini memiliki target pasar yang akses internasional. Kehadiran OTT ini menyebabkan berbeda, seperti MNC Vision dan My Republic yang penurunan kontribusi pendapatan Telkom yang berasal memiliki target pasar rumah tangga yang mapan di dari international traffic SLI tradisional (non-VoIP). wilayah Jabodetabek. Kemudian, BizNet memiliki target pasar di segmen korporat dan bisnis di daerah Jawa dan Dengan ketatnya persaingan di era pandemi COVID-19, Bali. TelkomGroup lebih memilih untuk menyediakan platform bagi layanan OTT. Dengan demikian, TelkomGroup mampu Dengan infrastruktur yang dimiliki, TelkomGroup masih meningkatkan penggunaan broadband melalui digital unggul dari segi coverage di seluruh Indonesia. Selama hub dan Content Delivery Network (CDN) yang dapat tiga tahun terakhir, TelkomGroup berupaya melakukan mendatangkan pendapatan dan laba bagi Perusahaan. migrasi teknologi DSL menjadi fiber-based broadband untuk meningkatkan layanan kualitas yang lebih baik dan Bisnis Infrastruktur Network dan Satelit memperluas layanan digital. Adanya pendatang baru sejak tahun 2019, yaitu anak usaha Perusahaan listrik Dalam bisnis infrastruktur, khususnya tower, Telkom milik negara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan memiliki beberapa pesaing utama, antara lain Tower brand ICON+ dan Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Bersama Infrastructure, Solusi Tunas Pratama, PT brand Gasnet semakin meramaikan persaingan di bidang Profesional Telekomunikasi Indonesia, serta operator layanan internet dan TV secara komersil. Para pesaing telekomunikasi Indosat dan XL Axiata. Anak Perusahaan tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari induk Telkom yang menjalankan bisnis tower yaitu Mitratel dan usahanya berupa jaringan distribusi yang tentunya akan Telkomsel. Pembangunan tower baru atau co-location memperkuat posisinya. Data Center dengan menyewa tower yang sudah didirikan oleh para operator seluler menjadi salah satu strategi yang diterapkan pada lini bisnis ini. TelkomGroup berkomitmen untuk senantiasa memberikan Pangsa pasar pelanggan TelkomGroup yang tersebar layanan terbaik kepada para pelanggan di kawasan di wilayah Asia Pasifik, terutama di Asia Tenggara yang Indonesia maupun Asia Tenggara melalui penyediaan memiliki kondisi geografis kepulauan, membutuhkan data center yang didukung oleh jaringan kabel submarine, satelit sebagai infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran. layanan co-location komprehensif yang dirancang fleksibel, Kemampuan layanan satelit ini meliputi broadband modular, seamless, dan scalable. Anak Perusahaan Telkom backhaul, cellular backhaul, TV on demand, enterprise yaitu Telin, bersaing pada pasar internasional dengan network, distribusi video, jaringan militer dan pemerintah, penyedia data center utama lain seperti Equinix, Global televisi DTH, komunikasi penerbangan, dan pemulihan Switch, SGX, dan Epsilon di Singapura. Di Hong Kong, bencana. Telin bersaing dengan SUNeVision, Equinix, OneAsia Network, HKCOLO, dan HK Exchange and Clearing. Dalam manajemen bisnis satelit, TelkomGroup Beberapa Perusahaan pesaing, termasuk DCI Indonesia, bersaing dengan operator lainnya yang sudah memiliki Indosat Ooredoo, Moratelindo, IDC Indonesia, NTT satelit maupun operator yang sedang dalam proses Communication, Global Axcess System, Biznet, Centrin mengembangkan satelit di wilayah Asia Tenggara dan Online, Cyber TechTonic Pratama, dan Jup1terDC juga Asia Selatan. Beberapa satelit yang dimiliki Telkom antara turut mendirikan data center di Indonesia. lain Satelit Telkom-3S yang beroperasi di slot orbital 118 E, Satelit Telkom-2 yang beroperasi di slot orbital 157 E, dan Satelit Merah Putih yang beroperasi di slot orbital 108E. 102 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM TINJAUAN OPERASI PER SEGMEN USAHA MOBILE CONSUMER ENTERPRISE WHOLESALE & INTERNATIONAL BUSINESS LAIN-LAIN • Menyediakan mobilitas tinggi bagi pelanggan TelkomGroup dengan memanfaatkan layanan mobile voice, SMS, mobile data services, dan mobile digital services yang merupakan operator jaringan seluler terbesar di Indonesia dengan cakupan nasional yang menjangkau lebih dari 90% populasi dan didukung 231.172 total BTS. • Menyediakan konektivitas terbaik bagi pelanggan dengan memanfaatkan internet berkecepatan tinggi, yaitu layanan fixed voice, fixed broadband, IP-TV dan digital. • Per 31 Desember 2020 memiliki 8,0 juta pelanggan IndiHome, meningkat 14,5% dari tahun sebelumnya. • Menyediakan • Menyediakan • Menyediakan layanan enterprise connectivity, satelit dan digital platform system untuk pelanggan korporat, institusional dan bisnis. Market leader yang telah melayani klien 1.703 Perusahaan, 339.182 UKM dan 935 institusi pemerintah per akhir tahun 2020. layanan wholesale telecommunication carrier services, tower, infrastructure & network management serta international business. • Layanan di 10 negara melalui 1 headquarter di Indonesia dan 9 kantor global Telin yang beroperasi di luar negeri. berbagai layanan yang terkait digital payment solutions, big data & smart platform, digital advertising, music, gaming dan e-commerce. • Mengoperasikan venture capital fund melalui MDI pada digital startups. PT Graha Sarana Duta (Telkom Property) melakukan asset leverage (pendayagunaan aset) dan meningkatkan pendapatan melalui layanan pengembangan properti, penyewaan properti, fasilitas properti, dan manajemen properti. 103 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN IKHTISAR KINERJA PER SEGMEN USAHA Sepanjang tahun 2020, terjadinya pandemi COVID-19 membatasi pergerakan dunia usaha dan menekan pertumbuhan ekonomi global. Namun, di sisi lain, pembatasan aktivitas masyarakat mendorong berkembangnya digitalisasi. Kebijakan work from home dan school from home mendorong permintaan pada sektor telekomunikasi, khususnya untuk layanan broadband. Kinerja keuangan yang terjadi pada tahun 2020 dipengaruhi secara negatif oleh terhentinya kegiatan ekonomi. Segmen Enterprise merupakan yang paling mengalami tekanan dengan adanya pandemi. Namun demikian, kinerja keuangan TelkomGroup terdampak positif dari adanya permintaan layanan digital dan konektivitas digital dari pelanggan personal dan perumahan. Kontribusi terbesar pendapatan Telkom dan Anak Perusahaan selama tahun 2020, yaitu sebesar 61,5% masih berasal dari segmen Mobile sebesar Rp83.720 miliar. Kontribusi terbesar kedua yaitu dari segmen Consumer, sebesar 15,4% atau Rp20.957 miliar, diikuti segmen Enterprise sebesar 13,0% atau Rp17.729 miliar dan segmen Wholesale sebesar 9,9% atau Rp13.501 miliar. Segmen Lain-lain memberikan kontribusi terkecil, yaitu sebesar Rp219 miliar, atau 0,2% dari total pendapatan Telkom dan Anak Perusahaan secara agregat. Hasil Operasi Berdasarkan Segmen Pertumbuhan Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember, 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) (4,8) 4,2 (4,4) (4,9) (3,6) 18,4 46,1 19,5 10,3 76,2 (5,2) 10,4 2,2 0,3 55,9 83.720 3.297 87.017 5.959 235 6.194 87.897 3.163 91.060 85.338 3.880 89.218 (54.051) (3.847) (56.864) (55.449) 32.966 2.347 34.196 33.769 20.957 1.148 22.105 1.492 82 1.574 17.706 786 18.492 13.891 2.290 16.181 (17.544) (1.249) (15.904) (15.531) 4.561 325 2.588 650 17.729 18.591 36.320 1.262 1.323 2.585 18.701 16.834 35.535 21.054 17.995 39.049 (36.864) (2.624) (36.768) (37.833) (544) (39) (1.233) 1.216 Mobile Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Total pendapatan segmen Total beban segmen Hasil segmen Consumer Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Total pendapatan segmen Total beban segmen Hasil segmen Enterprise Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Total pendapatan segmen Total beban segmen Hasil segmen 104 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Hasil Operasi Berdasarkan Segmen Pertumbuhan Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember, 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) WIB Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Jumlah pendapatan segmen Total beban segmen Hasil segmen Lain-lain Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Jumlah pendapatan segmen Total beban segmen Hasil segmen 27,3 (0,8) 10,3 9,6 12,7 11,2 20,2 19,0 7,5 278,3 13.501 16.139 29.640 (23.143) 6.497 219 1.550 1.769 (1.662) 107 961 1.149 2.110 10.609 16.265 26.874 10.084 16.678 26.762 (1.647) (21.111) (20.634) 463 5.763 6.128 16 110 126 (118) 8 197 1.289 1.486 130 886 1.016 (1.546) (1.073) (60) (57) 105 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN IKHTISAR OPERASIONAL Dari sisi operasional, TelkomGroup mengalami pertumbuhan negatif pada jumlah pelanggan seluler dari 171,1 juta pelanggan tahun 2019 menjadi 169,5 juta pelanggan tahun 2020. Jumlah pelanggan broadband tumbuh positif dari 117,3 juta pelanggan tahun 2019 menjadi 123,9 juta pelanggan pada akhir periode laporan. Di sisi lain, jumlah pelanggan telepon tetap mengalami penurunan dari 9,3 juta pelanggan menjadi 9,1 juta pelangan. Berkurangnya jumlah pelanggan telepon tetap menunjukkan adanya perubahan perilaku pasar menuju konektivitas digital berbasiskan broadband, yang diakselerasi selama masa pandemi COVID-19. Di tengah pandemi yang terjadi selama tahun 2020, TelkomGroup tetap melakukan pengembangan infrastruktur. Beberapa di antaranya yaitu pertambahan BTS dan tower serta fiber optic backbone network untuk domestik. TelkomGroup juga menambah access point guna menyediakan Wi-Fi services yang accessible bagi masyarakat. Terkait dengan layanan pelanggan, TelkomGroup mengurangi jaringan PlasaTelkom dan GraPARI dalam rangka untuk lebih memberdayakan layanan digital touch point yang kami miliki. Satuan Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 2019 2018 PELANGGAN Pelanggan Seluler Pasca bayar (kartuHalo) (000) pelanggan (000) pelanggan Pra bayar (simPATI, Kartu As, Loop, by.U) (000) pelanggan 169.542 6.496 163.046 171.105 6.376 164.729 162.987 5.400 157.587 Pelanggan Broadband (000) pelanggan 123.954 117.256 113.813 Fixed broadband IndiHome 1) Mobile broadband 2) Pelanggan Telepon Tetap Fixed wireline (POTS) (000) pelanggan (000) pelanggan (000) pelanggan (000) pelanggan INFRASTRUKTUR Kapasitas Satelit Point of Presence Domestik Internasional BTS BTS 2G BTS 3G BTS 4G Tower Fiber Optic Backbone Network Domestik Internasional Wi-Fi Services LAYANAN PELANGGAN PlasaTelkom 3) GraPARI TelkomGroup Plasa Telkom Digital GraPARI Internasional Domestik GraPARI Mobile IndiHome Sales Car PEGAWAI 8.016 115.938 9.119 9.119 133 117 59 58 231.172 50.252 73.397 107.523 35.822 167.935 103.235 64.700 TPE PoP PoP PoP unit unit unit unit unit km km km access point 386.856 lokasi lokasi lokasi lokasi lokasi lokasi unit unit Orang 383 9 16 422 19 403 365 896 25.348 7.003 110.253 9.369 9.369 133 119 56 63 212.235 50.297 82.104 79.834 33.892 164.769 100.069 64.700 386.420 408 9 11 427 5 422 324 1.078 24.272 5.104 106.553 11.111 11.111 133 118 46 72 189.081 50.310 82.118 56.653 30.485 161.652 96.952 64.700 382.361 422 7 10 440 11 429 761 1.142 24.071 Keterangan: 1) Fixed broadband IndiHome merupakan produk yang memungkinkan pelanggan untuk memilih satu atau lebih portofolio segmen Consumer seperti telepon tetap, layanan fixed broadband, dan IPTV termasuk layanan digital konsumen. 2) Mobile broadband termasuk Flash user, Blackberry user, PAYU dan Home LTE. 3) PlasaTelkom outlet adalah layanan face-to-face dengan pelanggan yang terdiri dari GraPARI TelkomGroup, Plasa Telkom Digital dan Plasa lain yang tersebar di seluruh Indonesia. 106 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM SEGMEN MOBILE Trafik data tahun 2020 meningkat 43,8% menjadi 9,7 juta TB 231 ribu total BTS dengan 180,9 ribu BTS 3G/4G, meningkat 18,9 ribu BTS. Sepanjang tahun periode pelaporan, TelkomGroup terus 5. kartuHalo, merupakan produk dan layanan melanjutkan transformasi pada segmen Mobile. Salah telekomunikasi seluler pascabayar bagi pengguna satu yang menjadi prioritas TelkomGroup yaitu inisiatif kelas premium, profesional, dan korporasi. kartuHalo untuk melakukan sinergi baik dengan pihak eksternal menawarkan berbagai pilihan paket yang komprehensif maupun internal. Lebih jauh lagi, TelkomGroup juga terus dengan berbagai keunggulan yang eksklusif. meningkatkan peluang dari bisnis digital pada segmen ini dengan didukung pengembangan teknologi 5G di masa Per 31 Desember 2020, TelkomGroup berhasil memiliki depan. basis pelanggan seluler sebesar 169,5 juta. Dari total tersebut, tercatat 96,2% merupakan pelanggan prabayar Pada segmen Mobile, TelkomGroup memiliki beragam dan 3,8% pelanggan pascabayar. Sepanjang tahun 2020 portofolio produk dan layanan yang terdiri dari mobile terdapat penurunan jumlah pengguna prabayar dari 164,7 voice dan SMS, mobile data services, serta mobile digital juta pelanggan menjadi 163,0 juta pelanggan, sedangkan services. Khusus untuk layanan seluler, TelkomGroup pengguna pascabayar naik dari 6,4 juta pelanggan menjadi melalui Anak Perusahaan Telkomsel saat ini mengusung 6,5 juta pelanggan. Penurunan jumlah pengguna prabayar teknologi GSM, 3G, dan 4G/LTE. Berikut ini beragam ini disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat akibat produk dan layanan yang tersedia bagi masyarakat yang pandemi COVID-19 disertai iklim kompetisi yang masih ditawarkan oleh Telkomsel: terus berlanjut. Menghadapi kondisi penuh tantangan ini, TelkomGroup melakukan strategi untuk membangun 1. simPATI, merupakan produk dan layanan prabayar bagi pengguna kelas menengah yang menyediakan layanan landasan yang kuat dan meningkatkan keterlibatan pelanggan dengan didukung oleh kapasitas jaringan yang telekomunikasi berkualitas tinggi melalui beragam andal. paket layanan dan promosi yang inovatif dan menarik. 2. Kartu As, merupakan produk dan layanan prabayar bagi pelanggan yang mencari biaya terjangkau dengan Terkait layanan mobile broadband, hingga akhir tahun 2020 tercatat memiliki 115,9 juta pelanggan, naik 5,7 juta menawarkan berbagai keunggulan. atau 5,2% pada tahun 2020 dengan jumlah data yang 3. Loop, merupakan produk dan layanan prabayar bagi pengguna kaum muda dengan berbagai opsi paket digunakan juga meningkat pada tahun 2020 dari 6,7 juta TB tahun 2019 menjadi 9,7 juta TB. Peningkatan ini terutama layanan data dan digital yang menarik dan disesuaikan disebabkan oleh pelaksanaan strategi keterlibatan dengan kebutuhan generasi muda saat ini. pelanggan dengan penyediaan produk yang lebih bernilai 4. By.U, merupakan produk dan layanan prabayar digital end-to-end untuk seluruh kebutuhan telekomunikasi tambah dan harga lebih terjangkau terutama di kondisi pandemi COVID-19 untuk meningkatkan produktivitas bagi pengguna segmen Gen Z yang menjalani keseharian pelanggan. Selain layanan konektivitas seluler, kami dengan gaya hidup digital. Pengalaman digital end- to-end yang dihadirkan melalui aplikasi digital by.U yang ter-install pada smartphone meliputi seluruh meluncurkan Orbit, layanan akses fixed wireless dengan jaringan 4G pada tahun 2020, dengan target pelanggan yang tidak memiliki akses ke infrastruktur fiber. proses penggunaan layanan, mulai dari pemilihan opsi pesan antar, nomor telepon by.U, kuota internet, kuota tambahan (topping) hingga pembayaran. 107 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Diagram Trafik Data Seluler Tahun 2018-2020 Trafik Data (TB) 9.654.742 6.715.227 4.373.077 10.000.000 8.000.000 6.000.000 4.000.000 2.000.000 - Gojek dapat memberikan layanan dan solusi yang lebih baik kepada masyarakat dalam membangun ekosistem digital. Dengan kolaborasi ini, Telkomsel diharapkan dapat membuka nilai sinergi bagi kedua belah pihak terutama melalui integrasi platform-apps, diversifikasi penawaran produk, meningkatkan trafik dan pendapatan data, memperluas pangsa pasar dan mengurangi churn pelanggan. Selain dengan pihak eksternal, sinergi internal juga terus dikembangkan di antaranya sinergi Telkomsel dan IndiHome agar dapat saling mengisi celah pasar. Demi memperkokoh posisi Telkom sebagai leader penyediaan jaringan, pada tahun 2020 Telkom menambah 18,9 ribu BTS baru untuk mendukung layanan 4G/LTE 2018 2019 2020 di berbagai kota dan berhasil mengakuisisi 18,3 juta tambahan pelanggan 4G/LTE. Sampai akhir Desember Selanjutnya, terkait layanan mobile digital, Telkomsel 2020, Telkom memiliki total 107,5 ribu BTS 4G dengan mengeksplorasi banyak peluang dalam inisiatif digital baru jangkauan mencakup lebih dari 90% di seluruh Indonesia. untuk memenuhi kebutuhan pelanggan guna melengkapi konektivitas jaringan. Layanan mobile digital semakin diperkaya melalui inisiatif yang terkait dengan beragam konten video, musik, game, dan fintech yang pada akhirnya akan memperkaya ekosistem digital pelanggan. Telkomsel memperkuat posisi MAXstream dalam industri streaming 150.000 video dengan tambahan HBO Go dan Disney+ untuk melengkapi konten video. Bagi pecinta musik dan game, Telkomsel menyediakan layanan streaming LangitMusik 100.000 dan Telkomsel Dunia Games, yang menyediakan ekosistem game lengkap yang menggabungkan media content, distribusi, fasilitas pembayaran, e-sport, dan game publishing. Kami meluncurkan game online dan mulai mengembangkan komunitas game untuk memperluas 50.000 pengalaman pelanggan. Di tahun 2020 ini kami telah merilis game ketiga yaitu Rise of Nowlin, game keempat - Diagram Jumlah BTS TelkomGroup Tahun 2018-2020 Jumlah BTS (unit) 107.523 82.118 82.104 56.653 79.834 73.397 50.310 50.297 50.252 2018 2019 2020 2G 3G 4G Wabah COVID-19 sejak awal 2020 terus memberikan dampak ketidakpastian yang menyebabkan perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat. Dalam situasi ini, Telkomsel terus mendukung masyarakat dengan memberikan layanan optimal dan harga yang terjangkau kepada pelanggan sebagai respons Perusahaan dalam krisis COVID-19 termasuk dukungan untuk program paket subsidi data pemerintah untuk siswa dan guru di seluruh negeri. yaitu Kolak Express 3, dan game kelima yaitu Three Kingdoms: Quest of Infinity. Selain layanan entertainment, TelkomGroup menyediakan electronic money service LinkAja yang dikelola oleh anak usahanya yaitu PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Sebagai alat pembayaran, LinkAja telah berkolaborasi dengan berbagai mitra seperti taksi, pom bensin, gerai makanan dan minuman, serta pembayaran tol dan pajak. Untuk memperkuat layanan mobile digital di masa depan, Telkomsel melakukan strategic investment kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada bulan November 2020. Telkomsel percaya kolaborasi dengan 108 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Kinerja Keuangan Segmen Mobile Meskipun mengalami penurunan pada tahun 2020, pendapatan segmen Mobile masih menjadi kontributor utama sebesar Rp83.720 miliar atau sebesar 61,5% dari pendapatan konsolidasi TelkomGroup. Kinerja segmen Mobile selama tiga tahun terakhir dapat dilihat sebagai berikut: Segmen Mobile 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Pendapatan Beban Hasil (4,8) (1,7) (7,5) 83.720 (40.335) 43.385 5.959 (2.871) 3.088 87.897 (41.019) 46.878 85.338 (40.041) 45.297 Pada tahun 2020, segmen Mobile yang dihasilkan dari entitas anak Telkomsel, berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp83.720 miliar, turun Rp4.177 miliar atau 4,8%. Sedangkan beban mengalami penurunan sebesar Rp684 miliar atau 1,7% dari tahun sebelumnya menjadi Rp40.335 miliar. Perolehan pendapatan tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang dipicu oleh penurunan pendapatan voice seluler sebesar Rp5.551 miliar atau 22,2% dan pendapatan SMS sebesar Rp2.287 miliar atau 34,3%. Hal ini merupakan dampak peralihan perilaku pelanggan dari layanan voice ke layanan data serta dampak penggunaan layanan OTT. Disisi lain, pendapatan internet dan data seluler mengalami peningkatan sebesar Rp3.827 miliar atau 6,9%, sebagai hasil dari strategi pemasaran yang efektif melalui program paket data yang menarik dengan harga yang kompetitif terutama untuk mengakomodasi daya beli masyarakat yang turun selama pandemi COVID-19. Secara keseluruhan, segmen Mobile masih membukukan laba hasil segmen sebesar Rp43.385 miliar. Telkomsel sendiri mampu mempertahankan posisinya sebagai operator seluler terbesar di Indonesia dengan cakupan nasional yang melayani 169,5 juta pelanggan, dimana 115,9 juta diantaranya merupakan pengguna mobile data. Pendapatan Digital Business Telkomsel tumbuh sebesar 7% YoY menjadi Rp62,32 triliun. 109 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SEGMEN ENTERPRISE % $ 1.703 pelanggan korporasi, 339.182 pelanggan UMKM dan 935 pelanggan institusi pemerintah 3 satelit dengan kapasitas 133 TPE 3 data center dengan spesifikasi tier 3 dan 4 (dalam negeri) Pada segmen Enterprise, TelkomGroup melayani pelanggan ethernet, VPN-IP, dan solusi jaringan data berkapasitas korporasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan tinggi yang menyediakan koneksi point-to-point, serta institusi pemerintahan. Layanan yang diberikan antara layanan fixed voice. Sampai akhir Desember 2020, lain enterprise grade connectivity services (termasuk TelkomGroup telah menyediakan bandwidth in service satelit), data center & cloud, IT services, business process total sebesar 2.998 Gbps, dengan rincian 1.339 Gbps outsourcing, dan other adjacent services dalam rangka kepada pelanggan corporate internet dan 1.659 Gbps menyediakan solusi end-to-end dan ekosistem teknologi untuk pelanggan data communication. Jumlah tersebut informasi. naik 0,1% dari tahun sebelumnya. Di masa pandemi, segmen Enterprise memiliki kinerja Sebagai bagian dari pemberian layanan connectivity, yang paling mendapatkan tekanan diakibatkan oleh Telkom melalui entitas anak Telkomsat, berupaya adanya pandemi yang dihadapi TelkomGroup. Untuk mengintegrasikan layanan satelit dan menyediakan menghadapi tantangan tersebut, segmen Enterprise penyewaan kapasitas transponder serta menawarkan berupaya melakukan perbaikan secara fundamental dan layanan pendukung lainnya. Kegiatan operasional satelit meningkatkan consultative selling. Sejumlah pelanggan meliputi penyewaan kapasitas transponder satelit untuk yang bisnis dan operasinya terkena dampak negatif broadcasting dan operator VSAT, telepon seluler, dan ISP, dari pandemi COVID-19 telah meminta perpanjangan juga penyediaan layanan up-link dan down-link satelit pembayaran terkait proyek yang diselesaikan pada tahun stasiun bumi bagi pengguna domestik dan internasional. 2020. Namun, pembayaran yang ditangguhkan tersebut Selama tahun 2020, kapasitas satelit yang digunakan tidak berdampak signifikan terhadap arus kas dan hasil dilayani oleh 3 satelit Telkom yang memiliki kapasitas operasi kami pada tahun 2020. Kami juga melanjutkan transponder 133 TPE sekaligus melakukan penyewaan kebijakan bisnis yang dimulai pada tahun 2019 dengan dari pihak ketiga dengan kapasitas sekitar 52 TPE. Telkom berfokus pada lini bisnis yang memiliki profitabilitas berencana untuk meluncurkan High Throughput Satellite lebih tinggi dan bersifat recurring terutama pada layanan (HTS) di masa mendatang. Teknologi tersebut cocok enterprise solutions seperti enterprise connectivity, untuk melayani pelanggan broadband satelit. Satelit baru data center dan cloud, dan secara selektif mengurangi ini diharapkan akan membantu Telkomsat mencapai posisi serta tidak memprioritaskan solusi bisnis yang memiliki terdepan di antara penyedia layanan satelit regional. tingkat margin relatif rendah dan non-recurring. Sejalan dengan strategi tersebut, meskipun pendapatan segmen Lebih jauh lagi, dalam rangka meningkatkan pelayanan Enterprise mengalami penurunan, namun pendapatan dari kepada pelanggan segmen Enterprise, Telkom terus layanan Connectivity dan Data Center & Cloud tetap dapat meningkatkan fasilitas data center dan layanan cloud. tumbuh positif. Telkom memberikan layanan enterprise data center, collocation, hosting, disaster recovery center, managed Secara umum, layanan connectivity pada segmen operation, dan berbagai layanan cloud seperti private Enterprise yang disediakan oleh TelkomGroup yaitu cloud, cloud hybrid, dan cloud public. Anak Perusahaan berupa layanan fixed broadband, Wi-Fi, ethernet, dan data Telkom yaitu Telkomsigma saat ini memiliki tiga data center communication, termasuk leased channels seperti metro di Indonesia dengan sekitar 73% kapasitas sudah terpakai. 110 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Pada 2020, kami melalui Telkomsigma meluncurkan Terkait layanan adjacent services, TelkomGroup layanan FLOU cloud yang menyediakan cloud hybrid yang menyediakan beragam layanan yang berkaitan dengan menargetkan pelanggan baik untuk segmen UMKM/UKM, penjualan hardware & software termasuk layanan IT startup, hingga enterprise dengan penawaran paket yang support nya. TelkomGroup juga memberikan solusi Internet dapat disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan. of Things (IoT) untuk gedung, mengembangkan aplikasi Selanjutnya, TelkomGroup juga memberikan layanan management, IT security services, unified communication, IoT untuk smart energy monitoring management, fleet keuangan seperti bill payment aggregator, electronic dan collaboration services. payment platform services, online payment solutions, dan switching services. Selama 2020, sekitar 22.583 Keunggulan layanan TelkomGroup pada segmen Enterprise ATM di seluruh Indonesia yang berhasil dikelola melalui yaitu adanya jaringan infrastruktur berbasis serat optik entitas anak Swadharma Sarana Informatika (SSI). Untuk dengan jangkauan yang luas. Dengan meningkatnya layanan system integration and IT service management, kebutuhan pelanggan pada segmen ini, TelkomGroup TelkomGroup menyediakan business process management, mengambil peluang dengan mengelola berbagai produk business process as-a-service, dan customer relationship dan layanan yang dipadukan secara bersamaan untuk management. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan masa memberikan total solutions. Pelanggan segmen Enterprise depan, TelkomGroup terus meningkatkan kemampuan TelkomGroup pada tahun 2020 mencapai 341.820 IT dan melakukan digitalisasi. Salah satunya yaitu digital pelanggan, yang terdiri dari 1.703 pelanggan korporasi, advertising agency yang dikembangkan TelkomGroup 339.182 pelanggan UMKM dan 935 pelanggan institusi dalam bentuk media placement dan integrated digital Pemerintah. Pelanggan UMKM mengalami peningkatan media, seperti mobile advertising, online advertising, karena pandemi COVID-19 secara tidak langsung dan digital printing. Guna mendukung layanan tersebut, mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi TelkomGroup memiliki platform yang memberikan yang mana sebelum pandemi penggunaan connectivity insight dalam menganalisis perilaku konsumen dan untuk dan solusi digital di kalangan UMKM masih rendah. Hal ini menyusun marketing campaigns berbasiskan big data dan menjadi peluang untuk memberikan produk dan layanan data analytics. digital sesuai dengan kebutuhan sektor UMKM. Kinerja Keuangan Segmen Enterprise Pendapatan segmen Enterprise memberikan kontribusi sebesar 13,0% dari total pendapatan konsolidasian pada tahun 2020. Kinerja segmen Enterprise selama tiga tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut: Segmen Enterprise 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Pendapatan Beban Hasil (5,2) (6,3) 16,6 17.729 (19.464) (1.735) 1.262 18.701 (1.385) (20.782) (123) (2.081) 21.054 (21.717) (663) Pada tahun 2020, pendapatan segmen Enterprise mengalami penurunan dari Rp18.701 miliar tahun sebelumnya menjadi Rp17.729 miliar pada tahun 2020. Pendapatan ini turun sebesar 5,2% atau Rp972 miliar yang disebabkan oleh penurunan pendapatan telekomunikasi lainnya sebesar Rp1.483 miliar atau 25,7% yang disebabkan penurunan pendapatan periferal sebesar Rp1.109 miliar dan pendapatan manage service dan terminal sebesar Rp440 miliar akibat tertundanya beberapa proyek sebagai dampak pandemi COVID-19 dan perubahan strategi untuk mengurangi pendapatan yang memiliki margin rendah. Penurunan ini dikompensasi dengan peningkatan pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informasi sebesar Rp835 miliar atau 9,7%, terutama berasal dari pertumbuhan bisnis data center dan cloud yang dikelola oleh Telkomsigma. Sedangkan beban tahun 2020 tercatat sebesar Rp19.464 miliar, turun Rp1.318 miliar atau 6,3% dari Rp20.782 miliar pada tahun 2019. Hal tersebut menyebabkan segmen Enterprise membukukan rugi hasil segmen sebesar Rp1.735 miliar. 111 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SEGMEN CONSUMER % $ 8,0 juta pelanggan IndiHome, meningkat 14,5% dari tahun sebelumnya 12,7 juta optical port sebagai akses broadband berbasiskan serat optik TelkomGroup memiliki portofolio produk dan layanan utama from Home” dan “Paket Guru dan Dosen”. Telkom pada Segmen Consumer, yang terdiri dari fixed voice, fixed juga menawarkan paket khusus Rumah Ibadah untuk broadband, IP-TV, dan digital services yang dipasarkan mendukung kegiatan beribadah secara online di masa dengan merek IndiHome. Pada masa pandemi COVID-19, pandemi. IndiHome menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang harus beraktivitas dari rumah. Hal tersebut mendorong Selain itu, Telkom terus mengembangkan produk dan pertumbuhan pendapatan dan berdampak positif pada teknologi untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan kinerja TelkomGroup secara keseluruhan. Per 31 Desember pelanggan. Pada tahun 2020, Telkom meluncurkan 2020, TelkomGroup mencatat jumlah pelanggan IndiHome IndiHome Gamer 2.0 dengan peningkatan speed ratio. 8,0 juta pelanggan, tumbuh sebesar 14,5% atau 1,0 juta Telkom juga bermitra dengan game publisher untuk pelanggan dari tahun sebelumnya. ARPU pada tahun meluncurkan game baru sebagai nilai tambah layanan, 2020 mencapai 249 ribu, turun dibandingkan Rp257 ribu meningkatkan layanan penyimpanan cloud dengan pada tahun sebelumnya disebabkan adanya program fitur-fitur baru, dan mendorong pelanggan kami untuk pemasaran untuk optimalisasi jaringan idle pada daerah meningkatkan kecepatan internet mereka. Pada tahun low affordability di awal tahun 2020. Program pemasaran 2020, 1,4 juta pelanggan melakukan upgrade speed. yang dibarengi dengan program leveraging pelanggan untuk meningkatkan ARPU berhasil dilakukan, hal ini Terkait layanan IPTV, Telkom menawarkan IndiHome TV ditunjukkan dengan adanya kenaikan ARPU terjadi pada melalui perangkat Android TV box dan terhubung dengan Q4 2020 sebesar Rp262 ribu naik dibanding Q4 2019 dan Google Ecosystem. Layanan IPTV kami mencakup saluran mengalami kenaikan tiap kuartal 2020. Selain itu, trafik TV linier, TV-on-demand, video-on-demand (VOD), dan data mengalami lonjakan dari 13,7 juta terabytes menjadi ekstensi ke layanan OTT melalui aplikasi UseeTV Go dan 24,5 juta terabytes. situs web UseeTV.com untuk menikmati multi-screen dan pengalaman akses konten TV di mana saja. Telkom Pada tahun 2020, TelkomGroup berupaya mengembangkan terus memperkaya ragam saluran TV IndiHome baik IndiHome menjadi produk dan layanan unggulan melalui Standard Definition, High Definition hingga High Definition program “More For Less” yang merupakan kelanjutan dari with Dolby Support yang memungkinkan pelanggan tahun-tahun sebelumnya. Program dilaksanakan melalui merasakan pengalaman menonton bioskop dirumah. penawaran bundling mencakup internet broadband, IP-TV Untuk memperjelas diferensiasi, IndiHome menghadirkan dan telepon tidak bergerak. Produk-produk ini ditawarkan 7 saluran in-house yang selalu ditingkatkan kualitas melalui berbagai saluran penjualan termasuk digital siarannya. Salah satunya adalah revamp saluran idKU channel dan berbagai promo. Promo yang dilaksanakan menjadi SEA Today yang merupakan saluran berita dan selama tahun 2020 antara lain Wujudkan Rumah Ceria lifestyle dalam bahasa Inggris yang menyajikan berita 2020, Semangat Kemerdekaan dan Semua Bisa Berubah tentang Indonesia dan Asia Tenggara sebagai referensi Maju. Mempertimbangkan tantangan yang dihadapi oleh pelanggan kami dan masyarakat selama wabah COVID-19, pemberitaan yang akurat. Saluran SEA Today diharapkan mampu membuka mata dunia terhadap Indonesia meliputi Telkom juga meluncurkan paket yang dirancang khusus sosial-budaya, potensi alam, pariwisata dan gaya hidup untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam proses serta hal-hal lainnya yang dikemas dalam format acara kegiatan pembelajaran jarak jauh berupa “Paket Learning yang menarik. 112 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM IndiHome tetap mempertahankan posisinya sebagai Tantangan bagi TelkomGroup pada tahun 2020 yaitu penyedia saluran TV terlengkap dan terbesar di Indonesia meningkatkan kualitas layanan IndiHome. Dengan dengan kualitas HD dan beberapa saluran dengan audio bertambahnya jumlah pelanggan, maka terdapat tuntutan Dolby. Keragaman konten video tetap dijaga melalui kerja yang semakin kuat untuk memberikan customer experience sama dengan berbagai penyedia streaming video OTT yang terbaik. Tantangan lainnya yaitu meningkatkan terkemuka. Untuk memenuhi preferensi dan kemampuan average revenue per user (ARPU) dan menurunkan churn. pelanggan, IndiHome memberikan pilihan berbagai Keandalan infrastruktur jaringan menjadi salah satu aspek minipack yang dapat diaktifasi dengan mudah, hal ini yang penting. Telkom saat ini telah memiliki 12,7 juta optical tercermin dari besarnya transaksi add-on minipack yang port dengan serat optik yang menjadi basis jaringan akses mecapai 3 juta transaksi selama tahun 2020. fixed broadband. Upaya modernisasi STO menjadi node yang seluruhnya menggunakan serat optik (T-Cloud) Telkom juga menawarkan konten OTT dari mitra seperti terus dilakukan untuk memberikan kualitas layanan yang iflix, Catchplay+, Vidio, dan Mola TV untuk meningkatkan lebih baik bagi pelanggan. Sampai dengan tahun 2020, pengalaman pelanggan, kami terbuka untuk kerja sama TelkomGroup telah memiliki 960 T-Cloud. Kemudian, dengan OTT video sehingga ke depannya IndiHomeTV penguatan Mean Time To Install (MTTI) dan Mean Time akan menjadi platform dengan konten yang sangat To Repair (MTTR) terus menerus dilakukan dengan beragam. Selain itu, Telkom merilis VOD baru dan layanan cara meningkatkan kapasitas teknisi dan memperbaiki game cloud GameQoo untuk pengguna IndiBox, layanan proses bisnis. Telkom melalui entitas anak, Telkom Akses, OTT kami berdasarkan perangkat Android TV Box yang meluncurkan Telkom Akses Command Center sebagai kami luncurkan pada tahun 2019 dan memungkinkan pusat pengelolaan jaringan akses dengan pengendalian pelanggan untuk mengakses streaming TV, musik, game, yang terintegrasi secara digital. Fasilitas ini juga mampu berbagai aplikasi, dan VOD. Kami juga menawarkan mendeteksi potensi gangguan secara cepat di suatu layanan wifi.id kepada pelanggan IndiHome, sebuah daerah sehingga dapat segera diperbaiki. Tiket prediktif layanan tambahan yang memungkinkan pelanggan yang dibuat secara otomatis akan memerintahkan teknisi tersebut menikmati akses internet tanpa batas di semua lapangan untuk melakukan langkah proaktif ke pelanggan. titik akses wifi.id di Indonesia. wifi.id adalah singkatan dari Selanjutnya agen melakukan tracking atas penyelesaian Indonesia Wi-Fi, jaringan internet publik nirkabel kami tiket gangguan yang dikerjakan oleh teknisi tersebut. yang menyediakan fasilitas pengguna untuk menikmati layanan internet berkecepatan tinggi dan berbagai layanan multimedia lainnya. Kinerja Keuangan Segmen Consumer Pendapatan dari segmen Consumer mencapai Rp20.956 miliar yang berkontribusi pada total pendapatan konsolidasian TelkomGroup sebesar 15,4% pada tahun 2020. Berikut tabel kinerja segmen Consumer selama tiga tahun terakhir: Segmen Consumer 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Pendapatan Beban Hasil 18,4 1,2 50,7 20.957 (11.721) 9.236 1.492 (834) 658 17.706 (11.577) 6.129 13.891 (11.739) 2.152 Pada tahun 2020 pendapatan dari segmen Consumer mencapai Rp20.957 miliar. Pendapatan tersebut meningkat sebesar Rp3.251 miliar atau 18,4% dari tahun sebelumnya. Adanya peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan IndiHome sebesar Rp3.744 miliar atau 23,3% yang didorong tumbuhnya pelanggan IndiHome sebesar 14,5% menjadi 8 juta pelanggan. Peningkatan ini dikompensasi oleh adanya penurunan pendapatan telepon sebesar Rp476 miliar atau 30,9%. Dari sisi beban, pada tahun 2020, tercatat beban segmen Consumer mencapai Rp11.721 miliar, sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dengan adanya peningkatan pendapatan dan keberhasilan pengendalian beban tersebut, segmen Consumer mencatatkan laba hasil segmen sebesar Rp9.235 miliar pada tahun 2020, meningkat 50,7% dibanding tahun sebelumnya. Profitabilitas IndiHome juga semakin baik dengan EBITDA margin mencapai 38,9%, meningkat signifikan dibandingkan 33,9% tahun lalu. 113 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SEGMEN WHOLESALE AND INTERNATIONAL BUSINESS (WIB) 167,9 ribu km total jaringan backbone serat optik (103,2 ribu km domestik dan 64,7 ribu km internasional) 117 Point of Presence (PoP) (58 PoP internasional & 59 PoP domestik) 5 data center (luar negeri) & 18 data center neuCentrIX (dalam negeri) 35,8 ribu unit tower (18,5 ribu tower Mitratel, 1,3 ribu tower Telkom dan 16 ribu tower Telkomsel) Pada Segmen Wholesale and International Business (WIB), untuk layanan SMS A2P karena adanya perubahan TelkomGroup melayani Other Licensed Operator (OLO), Service Provider, dan Digital Player di dalam maupun di kebiasaan konsumsi yang disebabkan oleh wabah COVID-19 menyebabkan peningkatan aktivitas digital luar negeri. Segmen WIB saat ini memiliki beberapa lini pelanggan dari rumah, seperti bekerja dari rumah bisnis, yaitu layanan carrier, tower, infrastructure, dan atau belajar dari rumah dengan mengakses aplikasi international business. Sepanjang tahun 2020 segmen tertentu. Penggunaan aplikasi tersebut sering kali Wholesale berada dalam kondisi relatif stabil meski ada memerlukan pemberitahuan dan autentikasi pengguna, beberapa penundaan proyek dari pelanggan. Namun mengakibatkan peningkatan penggunaan layanan SMS untuk tetap menjaga profitabilitasnya, TelkomGroup perlu A2P kami. menyiapkan inisiatif bisnis yang baru. Sampai akhir Desember 2020, TelkomGroup telah 1. Layanan Carrier Pada lini bisnis ini, layanan utama yang diberikan antara memiliki 18 data center neuCentriX di 12 kota di seluruh Indonesia, bertambah 4 lokasi dibandingkan tahun lain layanan jaringan (network), data dan internet, sebelumnya. Telin telah memiliki 5 data center di luar serta layanan interkoneksi. Selain layanan interkoneksi, negeri yang berada di Singapura (Telin-1, Telin-2, dan TelkomGroup juga menyediakan value-added services, Telin-3), Timor Leste (1 lokasi), dan Hong Kong (1 lokasi) signaling, voice hubbing, pusat data (data center), untuk memberikan pelayanan secara maksimal. Tingkat platform, dan solutions. Pada tahun 2020, layanan occupancy data center neuCentrIX rata-rata mencapai carrier tercatat tumbuh positif yang didorong oleh 50,83% dari total kapasitasnya sedangkan dengan adanya kenaikan tren revenue A2P domestik dibanding occupancy data center yang berada di luar negeri tahun lalu. rata-rata sekitar 84,70% pada tahun 2020. Kapasitas data center di Singapura naik karena meningkatnya Selanjutnya, inisiatif TelkomGroup berupa Global permintaan bisnis enterprise. Pada Juli 2020, Telkom Digital Hub yang dimulai pada tahun 2018 tetap mulai membangun Telkom HyperScale Data Center dilanjutkan sampai tahun 2020. TelkomGroup berhasil tier 3 dan 4 yang akan melengkapi data center yang menghubungkan kabel bawah laut SEA-ME-WE 5 sudah beroperasi dan dimaksudkan untuk mendukung dengan kabel bawah laut SEA-US yang menyediakan transformasi digital Indonesia. direct broadband connectivity antara kawasan Eropa, Asia dan Amerika yang menjadikan Telkom sebagai Saat ini, TelkomGroup memiliki 117 Point of Presence gerbang utama konektivitas digital yang membawa (PoP), terdiri dari 58 PoP Global di 28 negara, dan trafik domestik ke global, trafik global ke domestik dan 59 PoP Domestik di 49 kota. Pada tahun 2020, juga membawa trafik antar negara (hubbing) baik voice terdapat pengurangan 5 PoP Global dari hasil evaluasi maupun A2P (application-to-person) SMS. Pada tahun cost efficiency. Layanan lainnya yang disediakan 2020, kami melihat adanya peningkatan permintaan TelkomGroup yaitu pengoperasian Content Delivery 114 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Networks (CDN) dengan kapasitas sebesar 10.546 Gbps, Sampai akhir tahun 2020, TelkomGroup telah memiliki meningkat 61,6% dibandingkan tahun sebelumnya. jaringan backbone berbasis serat optik sepanjang Layanan tersebut diselenggarakan berkolaborasi 167.935 km, yang terdiri dari 64.700 km jaringan dengan Google, Facebook, Akamai, Edgecast, Level3, internasional, dan 103.235 km jaringan domestik ChinaNet, Yahoo dan penyedia konten video seperti dengan kapasitas total secara keseluruhan sebesar iflix dan HOOQ. Peningkatan trafik ini terjadi sebagai 129.600 Gbps. Dengan adanya infrastruktur kabel dampak dari pandemi COVID-19. 2. Layanan Tower TelkomGroup memberikan bawah laut, TelkomGroup memiliki jaringan koneksi benua Eropa, Asia dan Amerika, yang terdiri dari Thailand-Indonesia-Singapore (TIS), Batam-Singapore layanan penyediaan Cable System (BSCS), Dumai-Malacca Cable System dan penempatan peralatan telekomunikasi yang (DMCS), Asia-America Gateaway (AAG), Southeast diperuntukkan bagi operator lain dengan sistem sewa. Asia-Japan Cable System (SJC), South East Asia- Sampai akhir tahun 2020 terdapat sekitar 35.822 Middle East-Western Europe 5 (SEA-ME-WE 5), dan tower yang dimiliki oleh TelkomGroup, dengan rincian Southeast Asia-United States (SEA-US) dan Indonesia 18.473 unit tower dimiliki oleh Mitratel, 1.349 unit tower Global Gateway (IGG) yang menghubungkan kota- dimiliki oleh Telkom dan sebanyak 16.000 unit tower kota besar di Indonesia dengan benua Asia, Eropa dan dimiliki oleh Telkomsel. TelkomGroup melalui Mitratel Amerika melalui SEA-ME-WE 5 dan SEA-US. Selain itu, melakukan penawaran untuk co-location maupun bisnis Telkom juga mengoperasikan dan memiliki hak pakai reseller tower milik operator. Pada tahun 2020, Mitratel jaringan backbone berbasis serat optik dengan total mengelola 30,570 tenant dan 3,887 reseller tower. keseluruhan 134.040 km berdasarkan perjanjian sewa telekomunikasi permanen, bersama dengan operator/ Untuk memperkuat posisi Mitratel di industri menara konsorsium kabel bawah laut global lainnya. telekomunikasi Indonesia, pada bulan Oktober 2020, Mitratel telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saat ini Telkom sedang dalam proses pengerjaan Bersyarat dengan Telkomsel. Melalui perjanjian tersebut, dua jaringan kabel laut domestik PATARA-2 (Papua Mitratel membeli 6.050 menara Telkomsel dengan nilai Utara-2) yang akan menghubungkan Sarmi dan Waisei Rp10,3 triliun. Sebelumnya, Mitratel juga telah membeli dengan total panjang 1.126 km dan LUMORI (Luwuk- 2.100 menara senilai total Rp4,4 triliun dari PT Indosat Morowali-Kendari) yang akan menghubungkan Luwuk, Ooredoo Tbk. Sejak tahun 2019, Mitratel berhasil Bonepute, Kolaka dan Kendari, dengan total panjang mengakuisisi 95% modal saham PT Persada Sokka Tama 436 km. PATARA-2 dan LUMORI diharapkan siap yang bergerak dalam bisnis menara telekomunikasi dan untuk layanan pada semester dua tahun 2021. Untuk akan dilanjutkan seterusnya hingga mencapai 100% pada jaringan kabel laut internasional, Telkom juga telah tahun 2021. Adanya akuisisi aset tersebut merupakan merundingkan hak guna atas 3.250 km kabel bawah kebijakan strategis Telkom untuk memusatkan layanan laut dengan konsorsium Southeast Asia-Japan Cable tower kepada Anak Perusahaan Mitratel yang bertujuan 2 (SJC2). Dengan tambahan kabel bawah laut ini untuk meningkatkan pendapatan sewa menara kami akan meningkatkan kapasitas jaringan Telkom dalam serta meningkatkan efisiensi operasi dan pemeliharaan. melayani pelanggan. 3. Layanan Infrastruktur dan Manajemen Jaringan TelkomGroup sebagai Perusahaan telekomunikasi juga Terkait dengan energy solutions, Telkom melalui entitas anak Infratel memiliki kerja sama dengan Badan Usaha menyediakan dan mengelola infrastruktur serta layanan Milik Negara (BUMN) untuk melakukan pemeliharaan jaringan, yang mencakup juga pembangunan serta mesin diesel hingga tahun 2021. Kerja sama ini berawal pemeliharaan jaringan. Salah satu contoh aktivitasnya dari pembangunan pembangkit listrik bertenaga diesel yaitu pemasangan dan pemeliharaan kabel bawah laut dan penyediaan energy solutions untuk ekosistem untuk jaringan telekomunikasi pada tahun 2018 yang berlokasi di Kalimantan dan Sulawesi. infrastruktur telekomunikasi. 115 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN 4. Bisnis Internasional PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) merupakan Anak Perusahaan Telkom yang mengembangkan kegiatan usahanya di Singapura, Hong Kong, Timor Leste, Australia, Myanmar, Malaysia, Taiwan, Amerika Serikat, dan Selandia Baru. Layanan yang ditawarkan antara lain layanan wholesale, cloud and connectivity, data center and managed services, satellite transponder services, retail mobile services (MVNO), IP transit, dan business process outsourcing services. Telkom secara teratur menilai operasi luar negeri, baik dari segi profitabilitas, prospek dan posisi strategisnya untuk mengoptimalkan struktur portofolio. Sehingga ke depannya dapat melakukan investasi lebih lanjut atau melepaskan investasi yang ada dari waktu ke waktu berdasarkan penilaian tersebut. Telin berencana untuk melanjutkan penggunaan kapasitas pusat data neuCentrIX yang baru dan mengembangkan layanan CPaaS berbasis cloud NeuAPIX dengan fitur komunikasi omni-channel (bots and live chat, real-time voice capabilities, SMS, emails, video call, dan messaging service). Telin juga meluncurkan NeuTrafiX, platform pertukaran publik berbasis web untuk menghubungkan pembeli dan penjual dengan mudah dan transparan untuk wholesale voice, SMS dan virtual numbers trading. Kinerja Keuangan Segmen Wholesale and International Business Segmen WIB memperoleh pendapatan eksternal melalui penyediaan berbagai layanan seperti jaringan (network), interkoneksi, internet, submarine cable, data center, tower, dan infrastruktur. WIB berperan sebagai enabler dan katalisator segmen bisnis lainnya dalam rangka menciptakan value bagi TelkomGroup. Hal ini menyebabkan pendapatan eksternal segmen WIB lebih kecil bila dibandingkan dengan pendapatan internal. Kontribusi pendapatan segmen WIB terhadap total pendapatan konsolidasian pada tahun 2020 sebesar 9,9% dengan nilai pendapatan WIB sebesar Rp13.501 miliar. Segmen WIB 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Pendapatan Beban Hasil 27,3 10,7 23,9 13.501 (17.370) (3.869) 961 (1.236) (275) 10.609 (15.691) (5.082) 10.084 (14.624) (4.540) Pendapatan segmen WIB mengalami pertumbuhan sebesar Rp2.892 miliar atau 27,3% dengan nilai pendapatan tahun 2020 menjadi Rp13.501 miliar. Pertumbuhan pendapatan segmen WIB tersebut karena peningkatan pendapatan interkoneksi sebesar Rp1.566 miliar atau 27,4% disebabkan meningkatkan pendapatan A2P. Selain itu, pendapatan data, internet dan jasa teknologi informasi juga mengalami peningkatan sebesar Rp577 miliar atau 33,5%, antara lain karena pertumbuhan pendapatan data center Telin. Selanjutnya, total beban segmen WIB sebesar Rp17.370 miliar pada tahun 2020, mengalami peningkatan Rp1.679 miliar atau 10,7% dibanding tahun sebelumnya. Naiknya beban tersebut dipicu oleh penambahan infrastruktur. Dengan demikian, segmen WIB memberikan rugi hasil segmen sebesar Rp3.869 miliar. 116 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM SEGMEN LAIN-LAIN 41,7 juta active user Digital Music dan 25,2 juta pengguna berbayar Digital Games Segmen Digital menawarkan beragam produk dan layanan Di bidang digital entertainment, Telkom Indonesia melalui digital yang berbasiskan pada big data, smart platform, anak usaha PT. Melon Indonesia menyediakan layanan digital advertising, digital entertainment (music & game), digital music melalui ring back tone dengan brand Nada serta e-commerce. Untuk mengelola dana modal ventura, Sambung Pribadi (NSP) dan music streaming brand Telkom melalui PT Metra Digital Innovation (juga dikenal Langit Musik serta layanan game melalui UPoint. Hingga sebagai MDI Ventures) selama tahun 2020 telah melakukan akhir tahun 2020, layanan digital music memiliki 41,7 investasi di Perusahaan startup digital yang dirasa memiliki juta pengguna aktif dengan 217 juta transaksi melalui potensi untuk berkembang di masa yang akan datang, aplikasi online digital music content MelOn. Di bisnis game serta berinvestasi di Perusahaan yang dapat mendukung publishing, Melon Indonesia telah meluncurkan 6 game kinerja bisnis TelkomGroup. hingga akhir tahun 2020 dengan rincian 3 game dimana MelOn bertindak sebagai publisher, dan 3 game dimana Di bidang big data dan smart platform, Telkom MelOn bertindak sebagai co-publisher. Layanan digital menawarkan platform yang bernama BigBox serta layanan games ini memiliki sekitar 25,2 juta pengguna berbayar platform Internet of Things (IoT) dengan nama Antares Digital Games. untuk pelanggan segmen Enterprise. Bigbox merupakan service platform big data yang menyediakan berbagai Pada bulan September 2020, Telkom secara resmi layanan, seperti analytic, data & business solution, hingga menghentikan operasional platform e-commerce platform penyedia API untuk membantu para developer BLANJA.com sebagai bentuk strategi Perusahaan dan Perusahaan startup dalam membangun bisnisnya. dalam mewujudkan tata kelola portofolio digital yang Kemudian pada tahun 2020, Telkom meluncurkan program lebih efisien dan sehat. Namun, kiprah Telkom di bisnis One Data Management Platform sebagai komitmen e-commerce tidak berhenti begitu saja dengan ditutupnya Perusahaan untuk mendukung pemerintah mewujudkan platform BLANJA.com. Telkom terus berkomitmen untuk program Satu Data Indonesia. Untuk smart platform IoT, Telkom telah mengerjakan berbagai project yang layanan yang terbaik bagi masyarakat memberikan dengan meluncurkan layanan B2B commerce platform dapat mewujudkan terjadinya konektivitas perangkat yang bernama Pasar Digital (PaDi) UMKM yang bertujuan seperti Smart Manufacturing, Air Polution Monitoring, memperluas ekosistem bisnis dan usaha mikro, kecil dan Smart Electricity, Waste Management dan lain-lain, untuk menengah (UMKM). PaDi UMKM merupakan wujud nyata mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas hidup Telkom dalam mendukung program pemerintah melalui masyarakat. Kementerian BUMN, untuk menjembatani kontribusi BUMN terhadap UMKM di seluruh Indonesia. Dengan Pada lini bisnis digital advertising, Telkom menyediakan adanya platform tersebut, diharapkan ketahanan rantai advertising media solutions untuk mendukung kegiatan pasokan lokal dapat terus terjaga terutama dalam pemasaran melalui portal berita UZone.id. Selain portal menghadapi wabah pandemi COVID-19. Selain itu, di tahun berita, Telkom menyediakan platform layanan ad exchange 2020 Telkom terus meningkatkan layanan dan kualitas bernama UAds yang berfungsi untuk mempertemukan platform B2B commerce lain yang bernama Xooply untuk penerbit, pemasang iklan, dan agency agar supaya aktivitas pemasangan iklan digital dapat berlangsung secara efektif segmen Enterprise non BUMN dengan pemasok yang lebih beragam. Terkait dengan wabah pandemi COVID-19, dan efisien. sepanjang tahun 2020 Telkom telah memberikan 117 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN dukungan yang maksimal kepada pemerintah melalui Di tahun 2020, MDI Ventures berinvestasi pada 15 startup Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu berupa baru yang tersebar di 4 negara yaitu Indonesia, India, pengembangan aplikasi PeduliLindungi dan platform yang Singapura, dan Amerika Serikat, dimana 2 startup, yaitu memiliki fitur berhubungan dengan pandemi COVID-19. Observeit dan Sonar telah exit melalui akuisisi. Sejak Fitur-fitur tersebut diantaranya contact tracking, zone tahun 2016, MDI Ventures sudah berinvestasi di lebih dari identification, transportation & distribution system, serta 50 startup di 12 negara dengan total keseluruhan sampai dashboard untuk memantau distribusi vaksin. dengan saat ini sejumlah 8 startup yang telah exit dengan Terkait dengan MDI Venture, entitas anak Telkom ini mengelola tiga fund, diluar pengelolaan dana dari Telkom. 2 diantaranya melalui IPO. Sampai saat ini MDI sudah bertugas sebagai corporate venture capital dengan Ketiga fund tersebut adalah: aktivitas bisnisnya yang terdiri dari investing – synergy – portfolio management – value creation dan fundraising. • TMI Fund dari Telkomsel Mitra Inovasi yang berfokus MDI sebagai inisiatif modal ventura Telkom ini berbasis di pada pendanaan kepada startup yang bisa memberikan Jakarta dengan operasi di Singapura dan Silicon Valley. nilai sinergi bagi Telkomsel. MDI menggabungkan model Venture Capital dengan • Centauri Fund, bekerja sama dengan KB Financial memberikan akses synergy di TelkomGroup kepada startup Group (Kook Min Bank) asal Korea Selatan yang setelah melakukan investasi finansial. Fokus investasi ini berfokus pada growth stage startup. Tujuannya yaitu yaitu high growth business verticals untuk meningkatkan untuk mendukung startup Indonesia dan kawasan, pengalaman digital dan memberikan layanan terbaik yang khususnya di startup teknologi, termasuk teknologi mengarah pada pengalaman pelanggan, seperti logistic, keuangan, infrastruktur e-commerce, Software as a financial technology, cloud computing, agritech/food, Service (SaaS), dan juga big data. deep tech, digital life, healthtech, new retail, dan Internet • Arise Fund, diluncurkan pada tahun 2020 dimana of Things. Kinerja Keuangan Segmen Lain-lain MDI bekerja sama dengan Finch Capital Belanda yang mempunyai fokus utama pada early stage startup bagi startup teknologi Indonesia. Pendapatan pada segmen lain-lain pada tahun 2020 memberi kontribusi sebesar 0,2% pada pendapatan TelkomGroup. Kinerja segmen lain-lain selama tiga tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut: Segmen Lain-lain 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Pendapatan Beban Hasil 11,2 11,4 (11,4) 219 (1.653) (1.434) 16 (118) (102) 197 (1.484) (1.287) 130 (1.042) (912) Pendapatan pada segmen Lain-lain pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp219 miliar, naik 11,2% atau Rp22 miliar dari tahun sebelumnya. Dari sisi beban, terdapat peningkatan sebesar 11,4% atau Rp169 miliar, dari Rp1.484 miliar tahun 2019 menjadi Rp1.653 miliar tahun 2020. Secara keseluruhan, segmen Lain-lain mencatatkan rugi hasil segmen sebesar Rp1.434 miliar. 118 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PROGRAM LEVERAGE ASSET Sejalan dengan strategi Perusahaan kami untuk mempercepat penciptaan ekosistem digital, Telkom memprioritaskan peningkatan pemanfaatan aset sekaligus memanfaatkan portofolio aset properti yang cukup besar melalui kemitraan dan kolaborasi eksternal, khususnya melalui program “Go Digital Telkom” yang berfokus pada perluasan kapasitas digital dan jaringan data center. Telkom juga terus memberikan alokasi ruang yang efisien untuk peralatan jaringan lama kami dan pengalaman kantor yang menyenangkan bagi karyawan. Telkom melaksanakan proses leveraging ini melalui Anak Perusahaan, PT Graha Sarana Duta (Telkom Property), yang menawarkan layanan seperti pengembangan properti (perencanaan, pengembangan dan pembangunan area properti), sewa properti (property rent and leasing), fasilitas properti (lini bisnis yang bergerak di bidang retail dan leasing, sistem manajemen transportasi) dan manajemen properti (manajemen gedung, mall, apartemen dan jasa keamanan). Layanan ini berkontribusi pada peningkatan pemanfaatan aset properti dan diversifikasi ekosistem digital. Pada tahun 2020 kami berfokus pada konversi gedung/ruang menjadi data center untuk mendukung percepatan digitalisasi pelanggan, khususnya untuk pelanggan yang menawarkan layanan dan solusi TIK, serta berada di area dengan trafik data yang tinggi. Sedangkan proyek komersial yang diluncurkan selama tahun 2020 antara lain gerai ritel minimart di seluruh Indonesia, Kompleks Gedung Perkantoran Telkom Landmark Tower Surabaya di Jawa Timur melalui proyek ritel dan kemitraan strategis, Kampus Telkom University (Tel-U) di Surabaya yang memanfaatkan bangunan kantor regional yang sudah ada sebelumnya, dan hotel kapsul di Semarang, Jawa Tengah. Terlepas dari lingkungan yang menantang karena pandemi COVID-19, Telkom terus mencari peluang untuk meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan portofolio properti, khususnya melalui pendapatan tenant. Dalam jangka pendek, akan ada beberapa pembukaan ritel makanan dan minuman (F&B). Telkom juga membuka kolaborasi dengan institusi pendidikan dengan menyediakan lahan atau gedung kosong untuk dijadikan kampus dan disewakan ke universitas dan sekolah. Strategi kami juga termasuk memanfaatkan captive market BUMN dan institusi pemerintah lainnya untuk memfasilitasi pembukaan cabang atau kantor penjualan di seluruh Indonesia. Selain memanfaatkan properti idle melalui kemitraan seperti yang dijelaskan di atas, Telkom juga menggabungkan kompetensi digital dan solusi produk ke dalam penawaran. Misalnya, penyediaan konektivitas jaringan atau akses internet kepada tenant atau pelanggan sebagai fasilitas tambahan. 119 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN ASPEK PEMASARAN PANGSA PASAR senantiasa memantau perkembangan TelkomGroup teknologi dan merespons dinamika pasar. Untuk menjaga keunggulan kompetitif dan memenangkan persaingan di industri, TelkomGroup terus menciptakan produk, layanan, standar, dan model bisnis yang sejalan dengan perkembangan terkini. Guna mewujudkan hal tersebut, Telkom dan Anak Perusahaan senantiasa melakukan investasi pada infrastruktur demi meningkatkan value dan memberikan digital experience terbaik bagi pelanggan. teknologi dan Pangsa Pasar Segmen Mobile Pada tahun 2020, TelkomGroup memperkuat ekosistem digital dan memperluas jaringan pelanggan melalui kerja sama dengan PT Aplikasi Anak Bangsa, yaitu pemilik super app Gojek. Inisiatif kolaborasi Telkom dan Gojek tersebut salah satunya diwujudkan dengan meluncurkan paket data murah untuk driver Gojek, yaitu Paket Swadaya Telkomsel. Kemudian, Telkomsel sebagai ujung tombak Segmen Mobile TelkomGroup memiliki dua pesaing utama yaitu Indosat dan XL Axiata. Selain itu, pesaing lainnya yang Indonesia perlu diperhatikan yakni PT Hutchison 3 sebagai bagian dari Hutchison Asia Telecom Group yang beroperasi di bawah merek Tri, dan Smartfren Telecom yang merupakan kelompok usaha Sinar Mas Group, PT Smartfren Telecom Tbk. Sepanjang tahun 2020 tidak ada penerbitan lisensi baru atau tambahan bagi operator seluler. Sebagai bagian dari keluarga besar TelkomGroup, Telkomsel memiliki 169,5 juta pelanggan seluler pada tahun 2020, termasuk 115,9 juta pelanggan mobile broadband. Jumlah tersebut turun dari 171,1 juta pelanggan seluler pada tahun 2019. Berdasarkan jumlah pelanggan, pangsa pasar Telkomsel diantara 3 operator besar di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 58,9% untuk Segmen Mobile, turun dari 59,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Market Share Pelanggan Seluler Telkomsel Tahun 2018-2020 100% 59,1% 59,6% 58,9% 50% 40,9% 40,4% 41,1% 0% 2018 2019 2020 Telkomsel Kompetitor Secara umum, kebutuhan data seluler melonjak selama masa pandemi COVID-19. Meskipun demikian, meningkatnya kebutuhan tersebut tidak proporsional dengan pendapatan yang diterima oleh operator mobile, hal ini disebabkan adanya kompetisi yang cukup intensif di antara operator mobile serta adanya pergeseran perilaku pelanggan dari menggunakan mobile broadband ke fixed broadband terutama untuk menunjang kegiatan Work From Home (WFH) dan Learn From Home (LFH) ini. Provider saling bersaing untuk selama pandemi jaringan yang maksimal dengan memberikan akses harga yang terjangkau. Menghadapi situasi tersebut, Telkomsel menjalankan program pemasaran yang sudah direncanakan sebelumnya dengan tujuan agar tidak kehilangan market share dan tetap menjaga profitabilitas dalam kondisi baik. Faktor lain yang juga mempengaruhi pangsa pasar Segmen Mobile yaitu persaingan dengan layanan Over- The-Top (OTT). Dengan adanya teknologi digital saat ini, layanan OTT sanggup menyediakan layanan voice dan text serta data berbiaya murah dengan jaringan yang luas. Penetrasi penggunaan smartphone di Indonesia yang kuat juga mendukung layanan OTT, sehingga menekan bisnis dan keuangan TelkomGroup, khususnya Telkomsel. Pangsa Pasar Segmen Consumer Segmen Consumer terdampak positif karena adanya perubahan kebiasaan pelanggan selama masa pandemi COVID-19. Keterbatasan mobilitas telah memaksa masyarakat untuk membiasakan diri bekerja dan bersekolah menggunakan fasilitas jaringan komunikasi dari rumah. Hal ini membuat semua provider telekomunikasi saling bersaing memberikan akses jaringan maksimal dengan harga yang terjangkau. 120 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Untuk memenuhi konektivitas digital kebutuhan masyarakat, TelkomGroup memiliki produk dan layanan utama yaitu IndiHome. Produk dan layanan ini menjadi salah satu faktor pertumbuhan bisnis TelkomGroup serta berperan sebagai new engine of growth yang menunjang peningkatan revenue dengan sangat baik. Selanjutnya, IndiHome bersaing dengan penyedia layanan fixed broadband besar lainnya seperti First Media, BizNetHome, MNC Play dan MyRepublic. Diantara pesaing utama ini, First Media memiliki jumlah pelanggan terbesar. IndiHome Dalam beberapa tahun terakhir, pesaing untuk pelanggan rumah tangga kelas menengah dan atas di Jabodetabek adalah MNC Play dan MyRepublic. Sedangkan untuk pelanggan korporat, BizNet merupakan pesaing IndiHome di Jawa dan Bali. IndiHome juga menghadapi persaingan yang semakin ketat sejak tahun 2019, termasuk dari pendatang baru, Anak Perusahaan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mulai menawarkan layanan internet dan TV pada tahun 2019 melalui Anak Perusahaan ICON+. Selain itu, XL Axiata dan Indosat telah mengembangkan layanan rumah melalui produk XL Home dan Indosat GIG. Pada akhir tahun 2020, fixed broadband IndiHome berhasil meraih 1,0 juta tambahan pelanggan baru, sehingga total pelanggan IndiHome menjadi 8,0 juta pelanggan. Dengan jumlah pelanggan tersebut, IndiHome menguasai pangsa pasar dominan dalam layanan fixed broadband berbasis jaringan fiber. Dominasi tersebut dapat dilihat dari IndiHome yang menjangkau 96,5% kabupaten/kota atau sebanyak 496 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kami tidak lagi menampilkan jumlah pelanggan internet media tembaga di Laporan Tahunan 2020 ini dikarenakan kami sudah tidak memasarkan produk bermedia tembaga, namun lebih fokus untuk mengembangkan fixed broadband berbasis fiber yang dapat melayani berbagai aplikasi sesuai kebutuhan masyarakat yang saat ini menjadikan rumah sebagai pusat aktivitas dimasa pandemi. Dengan tidak ditampilkannya internet bermedia tembaga, maka market share IndiHome di tahun 2020 adalah 82,3%. Untuk produk dan layanan fixed voice, TelkomGroup mencatat pertumbuhan negatif selama tahun 2020. Jumlah pelanggan fixed wireline (POTS) mengalami penurunan sebesar 2,7% atau 0,2 juta pelanggan pada tahun 2020. Selama beberapa tahun terakhir, TelkomGroup berupaya melakukan migrasi terhadap para pelanggan, dari produk dan layanan home legacy ke IndiHome. Migrasi ini untuk memadukan fixed voice dengan fixed broadband, serta IP- TV yang berbasiskan koneksi digital dengan kabel serat optik ke dalam satu produk dan layanan. Pangsa Pasar Segmen Enterprise Pada Segmen Enterprise, TelkomGroup mendorong pertumbuhan digital services seperti internet of things (IoT), cyber security, big data, dan digital ads. Produk dan layanan tersebut melengkapi berbagai jenis produk dan layanan connectivity, satellite, IT services, data center, dan cloud yang sesuai kebutuhan pelanggan Segmen Enterprise. Melalui platform BigData dan BigBox, Telkom juga menawarkan solusi, analisis, dan pemahaman mendalam bagi Perusahaan untuk memenuhi kebutuhan bisnis. Platform tersebut membantu Perusahaan untuk pengambilan keputusan, tata kelola, perumusan strategi, dan berbagai pandangan ke masa depan yang berguna bagi Perusahaan. selama tahun 2020 Bagi pelanggan broadband, TelkomGroup telah berhasil menyediakan bandwith sebanyak 2.998 Gbps, yang tercatat meningkat 0,1% dari tahun 2019. TelkomGroup memiliki pangsa pasar bandwith in service sebesar 74,5% untuk tahun 2020, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 0,7%. Diagram Market Share System Integration Telkomsigma dan Kompetitor Tahun 2018-2020 100% 55,7% 50% 44,3% 72,0% 77,8% Diagram Market Share Fixed Broadband IndiHome dan Kompetitor Tahun 2018-2020 28,0% 22,2% 100% 84,5% 86,5% 82,3% 0% 2018 2019 2020 Telkomsigma Kompetitor 50% 0% 15,5% 13,5% 17,7% 2018 2019 2020 IndiHome Kompetitor 121 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Kemudian, melalui Telkomsigma yang merupakan Anak Perusahaan Telkom, pangsa pasar system integration TelkomGroup dibukukan mencapai 22,2% pada tahun 2020, menurun sebesar 5,8% dari tahun 2019. Untuk pangsa pasar Business Process Outsourcing (BPO), Infomedia yang merupakan anak usaha Telkom mengalami pertumbuhan bisnis secara positif sebesar 6,8% menjadi 55,4% pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Terkait produk dan layanan satelit per 31 Desember 2020, TelkomGroup menguasai 29,4% pangsa pasar bisnis satelit, menurun dari periode pelaporan tahun 2019. Pangsa Pasar Segmen Wholesale & International Business Pada Segmen Wholesale and International Business, TelkomGroup melayani other license operators (OLO), service providers, dan digital player global wholesaler and carrier. TelkomGroup juga melayani Perusahaan lain seperti international data center atau international private leased circuit (IPLC), serta pelanggan ritel mobile network operator (MNO) dan mobile virtual network operator (MVNO) internasional. Pangsa pasar Segmen Wholesale & International Business (WIB) mencakup kegiatan usaha carrier traffic, carrier network, tower, dan managed infrastructure services. Untuk Wholesale, selama tahun 2020 relatif stabil meski terjadi pandemi COVID-19. Meskipun stabil, TelkomGroup tetap menyiapkan portofolio bisnis yang baru untuk menunjang posisi Perusahaan. Pada segmen International Business, TelkomGroup meningkatkan kapasitas data centre di Singapura sejalan dengan kenaikan permintaan atas data center di market. TelkomGroup melakukan penguatan fundamental bisnis Mitratel dengan melakukan pengalihan kepemilikan tower milik Telkomsel kepada Mitratel. Pengalihan tower ini merupakan bentuk penataan portofolio yang dilakukan oleh Telkom untuk memberikan optimal value kepada pemegang saham dengan mengoptimalkan bisnis dan aset yang dimiliki Telkom. Di sisi lain, pengalihan tower juga menjadi upaya value creation bisnis tower dan memastikan entitas anak dapat fokus pada pengembangan dan penguatan lini bisnis masing-masing. Menara yang dialihkan adalah sebanyak 6.050 menara telekomunikasi dari Telkomsel kepada Mitratel, sehingga menjadikan Mitratel sebagai salah satu provider menara terbesar di Indonesia. Pengalihan kepemilikan tower juga menjadi salah satu persiapan Mitratel untuk menjajaki IPO. Pengalihan kepemilikan tower akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan untuk selesai pada triwulan pertama tahun 2021. Dipicu oleh kondisi pandemi COVID-19 yang telah meningkatkan kebutuhan masyarakat akan fasilitas telekomunikasi, maka kebutuhan akan tower baru maupun co-location juga meningkat. Mitratel menyewakan tower untuk memenuhi kebutuhan Perusahaan operator lain yang memerlukan lokasi untuk menempatkan peralatan telekomunikasi mereka. Diagram Market Share Tower Mitratel dan Kompetitor Tahun 2018-2020 100% 80,2% 76,1% 73,1% Sampai saat ini, TelkomGroup masih menjadi pemimpin pasar carrier traffic dengan penguasaan interkoneksi voice sebesar 80%. Kemudian, TelkomGroup memiliki pangsa pasar wholesale network sebesar 64% yang didukung oleh produk seperti Metro E dan leased line. Pangsa pasar TelkomGroup pada wholesale domestic untuk produk IP Transit tercatat sebesar 14,4%, yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2019 sebesar 36%. 50% 0% 19,8% 26,9% 23,9% 2018 2019 2020 Mitratel Kompetitor Pada kegiatan bisnis tower telekomunikasi nirkabel, TelkomGroup memiliki Anak Perusahaan yaitu Mitratel yang melaksanakan kegiatan usaha tersebut. Pangsa pasar Mitratel pada tahun 2020 mencapai 26,9%, naik dari tahun sebelumnya sebesar 23,9%. Mitratel memiliki beberapa kompetitor antara lain PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, PT Solusi Tunas Pratama Tbk, PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. Saat ini regulasi mewajibkan Perusahaan telekomunikasi untuk saling berbagi infrastruktur dan kapasitas jaringan. Kebijakan ini merupakan tantangan bagi TelkomGroup, dikarenakan Telkom telah memiliki kapasitas infrastruktur jaringan terluas di Indonesia, dan kompetitor dapat menggunakan jaringan infrastruktur Telkom dengan modal dan beban yang lebih terjangkau. 122 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Pangsa Pasar Segmen Digital dan Lainnya STRATEGI PEMASARAN Pada segmen lain-lain khususnya layanan digital, memiliki portofolio beragam yang dikelompokkan menjadi smart platform dan memberikan akses ke konten digital serta e-commerce. Selain itu, Telkom juga mengelola dana modal ventura melalui Anak Perusahaan MDI dalam berinvestasi di startup digital. Lini bisnis smart platform TelkomGroup terdiri dari periklanan digital, intelligent application, big data, IoT, dan layanan keuangan. LinkAja merupakan layanan uang elektronik yang disediakan oleh Telkomsel, menyediakan solusi digital yang memungkinkan konsumen Telkomsel melakukan aktivitas perbankan secara aman, mudah dan sederhana. Saat ini, Telkomsel memiliki 25% pemilikan ekuitas di Finarya, pemilik LinkAja. Di sisi lain, investasi dan kemitraan strategis dengan Gojek memungkinkan TelkomGroup untuk memperluas ekosistem digital, mendapatkan manfaat dari kegiatan co-branding dan promosi bersama serta lebih mendekatkan dengan pelanggan layanan digital. Pada portofolio konten digital yang terdiri dari musik dan game, Telkom berfokus pada memberikan pengalaman entertainment kepada pelanggan seluler. Layanan yang ditawarkan meliputi aplikasi untuk musik (seperti Langit Musik dan aplikasi untuk nada dering) dan GameMax, yang menggabungkan data konten game untuk beberapa game dan voucher game. Untuk e-commerce, sesuai dengan program digitalisasi Perusahaan, Telkom akan fokus pada peluang e-commerce B2B melalui PaDi UMKM untuk memperluas ekosistem bisnis UMKM, dan Xooply untuk segmen enterprise non BUMN dengan pemasok yang lebih beragam. Selain itu, pelanggan atau konsumen dapat menjual dan membeli produk melalui TV mereka dengan mengakses Toko IndiHome dan Alfamidi@IndiHome, yang merupakan kemitraan antara toko retail Alfa dan IndiHome. Telkom, melalui MDI yang berbasis di Jakarta dan beroperasi di Singapura dan Silicon Valley, mengelola dana modal ventura untuk berinvestasi di startup digital. MDI memiliki fokus investasi pada vertikal bisnis dengan pertumbuhan tinggi yang memberikan pengalaman dan layanan digital terbaik bagi pelanggan, seperti financial technology, cloud computing, big data, health technology, e-commerce, IoT dan layanan lainnya. Pada tahun 2020, MDI berinvestasi pada 15 startup baru di Indonesia, India, Singapura, dan Amerika Serikat. Sejak 2016, MDI telah berinvestasi di lebih dari 50 startup di 12 negara. TelkomGroup menjalankan bisnisnya dengan didukung jalur distribusi produk dan layanan yang sangat kompetitif, strategis, dan komprehensif. Melalui penguatan brand dan pertumbuhan sales, TelkomGroup menunjukkan komitmennya memberikan nilai tambah dan customer experience dari produk dan layanan yang diberikan untuk menjaga posisi dan memenangkan persaingan pasar, khususnya dalam menghadapi disrupsi digital. Selain itu, TelkomGroup juga memperhatikan harga yang ditawarkan sesuai kemampuan pasar agar tetap berada pada rentang yang baik, dengan memperhatikan sisi utilisasi network, traffic load, dan revenue. Salah satu strategi Telkom untuk memperluas pasar yaitu dengan memperkuat ekosistem digital. Salah satunya dengan berinvestasi senilai US$150 juta melalui Anak Perusahaan Telkomsel di PT Aplikasi Anak Bangsa atau pemilik super app Gojek. Kolaborasi ini akan menghadirkan jasa dan solusi yang lebih baik bagi masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang terpadu dan berkelanjutan. Kerja sama antara Telkomsel dan Gojek bertujuan untuk membangun exclusive co-branding, join promotion, dan leverage data dalam rangka memperkuat database pelanggan kedua pihak. Selanjutnya, strategi TelkomGroup sepanjang tahun 2020 yaitu menjaga jaringan agar tetap dapat memberikan layanan optimal kepada pelanggan. Hal ini berkaitan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan traffic penggunaan produk dan layanan digital menjadi tinggi. Upaya yang dilakukan TelkomGroup di antaranya: • Melakukan upgrade dan menambah kapasitas yang memadai agar layanan tetap baik. keandalan • Monitor jaringan melalui integrated command centre (TIOC). • Memiliki tim maintenance yang melakukan patroli berkala untuk mencegah terjadinya gangguan atau intrusi, dengan dilengkapi aplikasi agar tim tersebut bisa menangani permasalahan end-to-end. Pada tahun 2020, TelkomGroup menghadapi tantangan dalam mengatasi gangguan produk dan layanan. Akibat jumlah teknisi yang diperbolehkan kondisi pandemi, lapangan dibatasi, sehingga menghalangi bekerja di mobilitas dan proses recovery menjadi lebih lambat dari yang biasanya. Hal ini tentunya mengganggu kepuasan pelanggan dan berdampak negatif pada strategi pemasaran. Untuk mengatasi hal tersebut, TelkomGroup menerapkan kebijakan prioritas berdasarkan pada area. 123 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Lebih jauh lagi, pandemi COVID-19 diperkirakan akan mempercepat transformasi digital di Indonesia dan telah memicu kesempatan menuju diimplementasikannya jaringan 5G. Saat ini syarat-syarat peraturan masih difinalisasi oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan. Perkembangan terkait 5G di antaranya yaitu telah dilakukan kolaborasi teknologi TelkomGroup dengan Cisco serta ZTE dengan membangun fasilitas minilab untuk tujuan riset. Kerja sama dengan Cisco sudah siap 100% karena tidak memerlukan lisensi spektrum. Di sisi lain, kerja sama dengan ZTE baru mencapai 60% karena terkendala lisensi spektrum. Terkait dengan jaringan 5G, TelkomGroup masih memerlukan studi kelayakan berkenaan dengan permintaan pelanggan, kemampuan harga, dan lingkungan rumah yang lebih cocok pada fixed network dibandingkan mobile network. Jaringan 5G juga membutuhkan pengeluaran modal yang tinggi sehingga akan berdampak pada harga jual yang tinggi pula. Saat ini, waktu yang diperlukan untuk implementasi 5G belum ditentukan karena tergantung pada skema bisnis yang masih dirancang. Kami terus menjalin komunikasi secara aktif dengan pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan 5G di Indonesia dapat memberikan hasil yang optimal. Kami juga fokus dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi lainnya termasuk ekosistem pendukung seperti aplikasi dan device agar tulang punggung dan fondasi dari 5G di Indonesia menjadi kokoh sehingga manfaat kualitas jaringan 5G bisa diterima masyarakat dan industri secara maksimal. Mobile Pada tahun 2020, Anak Perusahaan Telkom, yaitu Telkomsel menyediakan produk dan layanan pada segmen Mobile dengan strategi pemasaran yang menargetkan pada segmen pelanggan tertentu dan mempersonalisasi penawaran yang disampaikan melalui saluran digital untuk fokus implementasi yang efisien. Telkomsel untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara pertumbuhan pangsa pasar, pendapatan, dan profitabilitas. Selain itu, Telkomsel juga fokus untuk meningkatkan pertumbuhan payload dan memperoleh pengguna data baru sambil terus mendukung penggunaan produk lama. Untuk mendorong penggunaan data dan produk digital yang lebih tinggi, Telkomsel bermitra dengan pihak lain dalam upaya memperkaya konten pada platform yang ada dan terus menawarkan program “more for more” dimana pelanggan yang berlangganan paket data yang lebih tinggi akan mendapatkan add-on dan fitur yang lebih menarik, untuk selanjutnya akan mendorong value creation dan peningkatan ARPU (ARPU uplift). customer-centric Guna memperkuat penguasaan pasar, TelkomGroup senantiasa meluncurkan beberapa produk baru untuk meningkatkan customer experience pelanggan. Layanan by.U merupakan layanan prabayar dengan basis digital yang menargetkan generasi muda yang menawarkan pengalaman pelanggan. Melalui produk dan layanan tersebut, pelanggan dapat mengakses pesan antar, nomor telepon, kuota internet, kuota tambahan, hingga pembayaran. Selain itu Telkom memiliki LangitMusik yang ditujukan untuk para Gen Z sebagai layanan streaming musik. Untuk dompet digital, Telkom memiliki LinkAja yang sudah berkolaborasi dengan mitra tambahan seperti taksi, pom bensin, serta operator makanan dan minuman, dan layanan pembayaran. kepada Pada Segmen Mobile, terdapat beberapa strategi pengembangan pasar yang dilakukan oleh TelkomGroup. Beberapa di antaranya yaitu tetap melanjutkan program transformasi, implementasi sinergi dengan Gojek, dan meningkatkan digital business. TelkomGroup juga menggali peluang baru melalui teknologi 5G yang akan segera dihadirkan dan meningkatkan partnership internal, seperti meningkatkan sinergi Telkomsel dengan IndiHome agar maksimal. Pada tahun 2020, kami meluncurkan paket Ketengan (batch kecil) untuk pengguna yang ingin memilih layanan data untuk penggunaan aplikasi tertentu dan paket tak terbatas untuk memanfaatkan kapabilitas jaringan yang kuat dan, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan dalam lingkungan makro ekonomi setelah layanan wabah COVID-19, menyediakan produk dan berharga untuk meningkatkan keterlibatan dan loyalitas pelanggan. Telkom, melalui Telkomsel, bekerja sama dengan PT Aplikasi Anak Bangsa memperkuat ekosistem digital dengan memperluas pelanggan mobile. Dengan kerja sama tersebut, pengemudi Gojek dari PT Aplikasi Anak Bangsa diharapkan akan menggunakan kartu Telkomsel dalam aktivitasnya, karena Telkom memberikan paket data khusus bagi para pengemudi Gojek. Di sisi lain, peningkatan juga diharapkan dengan adanya kemudahan transaksi yang memudahkan pengguna Gojek untuk layanan Telkomsel secara membeli beragam produk langsung dari mitra reseller/outlet seperti kartu perdana, voucher fisik, dan program bundling device. Consumer Segmen Consumer mendapatkan benefit dari perubahan kebiasaan pelanggan akibat adanya pandemi yang memaksa untuk beraktivitas dari rumah. Beberapa strategi yang dilakukan oleh TelkomGroup untuk meningkatkan pendapatan Segmen Consumer yaitu mendorong penjualan yang lebih berkualitas, serta perbaikan layanan untuk mengurangi churn. TelkomGroup juga melakukan improvisasi penjualan, mengantisipasi adanya pesaing sesama operator fixed broadband maupun platform lainnya, melakukan peningkatan revenue add on, serta melakukan efisiensi opex. 124 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Untuk produk dan layanan utama TelkomGroup pada segmen Consumer, terdapat layanan IndiHome yang memadukan fixed voice, fixed broadband, dan IP- TV berbasiskan digital. Beragam strategi marketing seperti diskon dan benefit layanan dimanfaatkan untuk menyediakan produk IndiHome yang menarik bagi pelanggan. Pemasaran dilakukan pada beragam channel, termasuk digital channel, dan berjalan sepanjang tahun, terutama pada periode khusus festival. Kampanye dan promosi yang berjalan di tahun 2020 di antaranya: • Wujudkan Rumah Ceria 2020. Kampanye IndiHome untuk merayakan Tahun Baru 2020. IndiHome melakukan rangkaian kegiatan promosi seperti memberikan diskon 10% kepada pelanggan yang berlangganan minipack IndiKorea, Dynasty 2 dan IndiJapan, beserta dengan undian-undian berhadiah. • Berkah dari Rumah. Kampanye IndiHome untuk merayakan bulan Ramadhan dan mendukung masyarakat yang bekerja, belajar, atau melakukan aktivitas lain dari rumah akibat wabah COVID-19. IndiHome melakukan berbagai kegiatan promosi seperti memberikan diskon 20% bagi pelanggan yang meng-upgrade kecepatan internetnya, akses gratis konten tertentu selama satu bulan (30 Menit Bisa Membaca Al-Quran), serta undian-undian berhadiah. • Semangat Kemerdekaan. Kampanye IndiHome untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. IndiHome memberikan berbagai diskon seperti diskon 17% untuk 8 minipack dan top-up saldo LinkAja. Pelanggan juga berkesempatan untuk mengikuti undian berhadiah. Pada tahun 2020, strategi penjualan melanjutkan program “more for less” yang menyediakan beragam benefit pada harga yang kompetitif melalui produk bundling yang memberikan nilai lebih bagi pelanggan IndiHome. Selain itu terdapat penerapan harga produk dan layanan yang dinamis sehingga harga jual dapat lebih mencerminkan kondisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia, sambil memberikan pelanggan produk unggul dan layanan yang lebih cepat. Strategi pemasaran IndiHome yang dilakukan dalam menghadapi pandemi yaitu kami peluncuran paket yang dirancang khusus untuk membantu orang-orang yang sedang atau masih harus belajar dari rumah atau terlibat dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh seperti “Paket Learning from Home” serta “Paket Guru dan Dosen”. Telkom juga menawarkan paket khusus Rumah Ibadah untuk mendukung kegiatan beribadah secara online di masa pandemi. Pada akhir tahun 2020 kami menetapkan kebijakan kontrak minimum berlangganan 1 (satu) tahun dan menjual paket IndiHome minimal kecepatan 20 Mbps dari sebelumnya 10 Mbps dalam upaya meningkatkan customer experience pelanggan. Sejalan dengan hal tersebut, khusus pelanggan setia terpilih kami memberikan loyalty program berupa kenaikan kecepatan dari 10 Mbps ke 20 Mbps tanpa tambahan biaya. Secara strategis dan berkelanjutan, TelkomGroup memperkuat pemasaran produk dan layanan IndiHome bagi pelanggan residensial, termasuk di dalamnya para pelanggan apartemen dan premium cluster. Strategi yang dilakukan yaitu melalui pemasaran yang intensif, beragam promosi serta produk dengan nilai lebih yang didapatkan oleh pelanggan. Enterprise Segmen Enterprise konsisten melakukan perbaikan fundamental secara berkelanjutan, peningkatan dan improvisasi consultative selling, serta penguatan strategi untuk mendorong produk dan layanan memasuki pasar. Selain itu, untuk menarik pelanggan Perusahaan pasar kelas atas, Telkom menerapkan pengelolaan akun kunci strategis sehingga dapat meningkatkan relasi bisnis Telkom dengan pelanggan. Hal ini dilakukan Telkom melalui proses kerja sama dalam merancang layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan tersebut. Pada tahun 2020, Telkom beserta Anak Perusahaan menjalankan beberapa program transformasi digital dalam aspek pemasaran bagi segmen Enterprise, yang terdiri dari beberapa kegiatan berikut: • Government Initiatives; yaitu TelkomGroup menjadi mitra Pemerintah di bidang penyediaan teknologi dan layanan informasi dan komunikasi (ICT) dengan melakukan kolaborasi atas berbagai proyek strategis ICT yang berfokus pada digital customers experience; • End to End Digital Ecosystem Initiatives; yaitu TelkomGroup memasarkan solusi end-to-end digital ICT kepada pelanggan korporat dengan menyediakan solusi khusus dan segmented untuk setiap pelanggan; dan • Build Initiatives; yaitu TelkomGroup menyediakan dan menawarkan solusi dasar ICT berupa layanan connectivity hingga paket- paket solusi lainnya kepada UKM di Indonesia melalui optimalisasi ekosistem digital yang dikembangkan di dalam negeri, aplikasi dan konten yang bermanfaat, serta memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan UKM. the-Nation Digital SME Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup menerapkan berbagai strategi pasar untuk menciptakan value yang terbaik bagi seluruh segmen pelanggan. Untuk pelanggan korporasi, Telkom menyediakan Account Manager sebagai jalur interaksi utama dalam menyediakan layanan end-to-end hingga layanan purna jual. Untuk melayani pelanggan Perusahaan milik pemerintah, TelkomGroup memiliki Government Relationship Officer (GRO) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan relasi dengan lembaga pemerintah dan perpanjangan kontrak pekerjaan. Untuk pelanggan unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM), TelkomGroup memiliki Business Account Manager (BAM) dan Tele Account Management (TAM) untuk melayani usaha kecil, serta mekanisme value-added reseller untuk melayani usaha mikro. 125 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Wholesale and International Business Pelanggan Layanan Digital dan Lainnya Beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh Segmen Wholesale and International Business antara lain melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi cost structure, pengembangan berbagai peluang baru, serta turut mendukung program kementerian yang mencanangkan BUMN Go Global. untuk meninjau Terkait dengan bisnis di luar negeri, TelkomGroup terus melakukan review untuk bisnis yang tengah berjalan. Review dilakukan kemungkinan membangun struktur portofolio yang lebih baik. Dengan struktur portofolio yang baik, diharapkan TelkomGroup dapat memaksimalkan nilai pada segmen ini. Berbagai kemungkinan juga terus dikaji, termasuk kemungkinan melakukan divestasi pada portofolio bisnis yang kurang potensial. Sepanjang tahun 2020, strategi pemasaran yang dijalankan TelkomGroup, yaitu: • Menawarkan skema bisnis yang menarik untuk portofolio voice traffic, yaitu melalui bundling produk dan layanan voice traffic dengan harga kompetitif yang sesuai dengan kualitas layanan. • Meningkatkan layanan, seperti kualitas dan jangkauan, internasional dan pelanggan untuk pusat data connectivity. • Menawarkan solusi tower yang end-to-end kepada pelanggan, seperti built to suit (penyewaan tower yang disesuaikan lokasi dan spesifikasinya), co-location, pemeliharaan tower yang berdekatan, dan layanan lainnya. • Menjajaki pasar regional dengan menyediakan layanan pemasangan dan pemeliharaan kabel bawah laut. Selanjutnya, salah satu strategi TelkomGroup terkait pengembangan pasar tower pada segmen ini yaitu melalui pengalihan operasi tower dari Telkomsel ke Mitratel. Pada dasarnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tenancy ratio. Dengan berada di bawah Mitratel, bisnis tower dapat dioptimalkan bersaing dengan kompetitor lainnya. jauh Lebih lagi, Telkom beserta Anak Perusahaan menggunakan berbagai pendekatan dalam menerapkan strategi pemasaran bagi pelanggan Wholesale and International Business. Beberapa pendekatan tersebut diantaranya menyediakan account manager, wholesale digital touch point Apps, dan customer care support selama 24 jam. TelkomGroup terus mengembangkan kapabilitas dan kompetensi tim untuk meningkatkan kapabilitas dalam memberikan layanan terbaik dan keterlibatan yang kuat dengan pelanggan. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan dan umpan balik pelanggan, TelkomGroup melakukan survei secara berkala melalui digital touch point dan wawancara. Hasil survei ini pada umumnya menghasilkan program-program peningkatan layanan yang baru. karakteristik Pada Segmen Digital dan Lainnya, sepanjang tahun 2020, TelkomGroup menerapkan strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, serta terutama selama pandemi COVID-19. Salah satunya yaitu memperkuat database pelanggan melalui kerja sama dengan PT Aplikasi Anak Bangsa. Dengan penguatan database tersebut, Telkom memiliki modal yang semakin kuat untuk bekerja sama dengan Biofarma. Pada tahun 2021, TelkomGroup akan berkolaborasi dengan Biofarma membantu Pemerintah membangun pusat informasi satu data vaksinasi COVID-19. Kerja sama dengan Biofarma cukup strategis untuk mendukung upaya Pemerintah mengatasi COVID-19, mengingat TelkomGroup selama ini memiliki database yang cukup kuat. Dalam melayani pelanggan, TelkomGroup memiliki contact center, dedicated account management, customer care, channel management, website, dan media sosial sebagai jalur komunikasi. Pada segmen ini, strategi TelkomGroup menekankan pada digital vertical yang relevan, antara lain melalui pengembangan business to business (B2B) dan business to costumer (B2C). Pengembangan B2B dapat diterapkan pada sektor logistik dan transportasi, agriculture, healthcare, energy & mining, financial services, dan government services. Di sisi lain pengembangan B2C diterapkan pada video, music, gaming, financial services, dan collaboration. Salah satunya layanan konten digital untuk music database yaitu MelOn. MelOn sebagai salah satu aplikasi konten digital music secara online diharapkan dapat menjawab kebutuhan hiburan bagi pelanggan. ini, TelkomGroup mulai memasuki ekosistem Saat agrikultur dan perikanan dalam rangka transformasi digital pada sektor-sektor tersebut. TelkomGroup membuat aplikasi-aplikasi yang dapat dijalankan untuk mendukung bisnis di bidang agrikultur dan perikanan. TelkomGroup juga akan memperluas B2B e-commerce, salah satunya melalui Pasar Digital (PaDi) bagi UMKM yang berkolaborasi dengan beberapa BUMN lainnya. Dengan PaDi, UMKM akan terbantu dalam melebarkan bisnisnya. Khusus untuk IndiHome, program pelanggan layanan digital kami juga berfokus pada pemanfaatan layanan IndiHome, misalnya dengan mempromosikan aplikasi MyIndiHomeX sebagai titik sentuh digital bagi pelanggan IndiHome dan IndiBox sebagai sumber layanan bernilai tambah (seperti konten video, game, dan aplikasi Google lainnya). GameQoo adalah layanan cloud gaming dan manfaat tambahan untuk layanan IndiHome. IndiHome Smart adalah layanan rumah IoT yang menyediakan layanan digital konsumen bagi pengguna IndiHome. 126 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Sampai dengan saat ini, total 5,7 juta pelanggan IndiHome telah teregister pada aplikasi myIndiHome. Kemudian, sebanyak 58,7 telah mengunduh MyTelkomsel dan sudah memanfaatkan berbagai fitur pada aplikasi tersebut. juta pelanggan Customer Service Point TelkomGroup menyediakan customer service point, seperti Plasa Telkom dan GraPARI, untuk memberikan solusi layanan dan produk Telkom beserta Anak Perusahaan. Sampai dengan Desember 2020, TelkomGroup memiliki 383 Plasa Telkom dan 403 GraPARI Center di Indonesia. Di luar negeri, terdapat 19 GraPARI, yaitu berada di Hong Kong, Taiwan dan Timor Leste. Telkom dan Anak Perusahaan juga mengoperasikan 365 unit mobile GraPARI dan 896 unit IndiHome sales car. Authorized Dealers, Retail Outlets dan Modern Channel TelkomGroup memiliki jaringan distribusi non-eksklusif, yaitu authorized dealers and retail outlets yang beroperasi di seluruh Indonesia. Jaringan distribusi ini menyediakan berbagai produk Telkomsel seperti kartu perdana, kartu SIM prabayar, dan top-up voucher dengan berbagai diskon untuk produk-produk yang dipasarkan. JARINGAN DISTRIBUSI Digital Touch Point TelkomGroup menyediakan jaringan distribusi digital touch point bagi pelanggan IndiHome dan korporat, yang berbasiskan pada aplikasi web dan mobile untuk mendukung perluasan jaringan distribusi. MyIndiHome merupakan digital touch point yang menjadi layanan self-care IndiHome berbasis aplikasi mobile untuk memudahkan pelanggan melakukan permintaan pasang baru serta pengelolaan tagihan dan pembayaran. Kemudian, Telkomsel menyediakan MyTelkomsel sebagai aplikasi self-care mobile yang menyediakan informasi layanan pembelian paket dan produk bagi pelanggan. Bagi pelanggan Segmen Enterprise, Telkom menyediakan My Telkom Digital Solution (MyTDS), yaitu digital touch point yang menyederhanakan proses bisnis untuk dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja pelayanan kepada pelanggan. MyTDS memberikan kemudahan akses untuk katalog produk, menghasilkan kutipan digital, melacak tiket pengiriman, dan memungkinkan pelanggan untuk layanan secara cepat dapat melaporkan gangguan karena adanya tiket rilis yang berfungsi sebagai catatan gangguan. Untuk mengukur pengalaman pelanggan, TelkomGroup menggunakan digital touch point dengan metode Net Promoter Score (NPS). Dengan metode ini Telkom beserta Anak Perusahaan memiliki data serta informasi yang akurat guna meningkatkan kualitas kepada pelanggan baik dari produk maupun layanan serta pengalaman pelanggan ke depan. myIndiHome MyTelkomsel MyTDS 127 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Partnership Stores Channel Partner TelkomGroup bekerja sama dengan berbagai outlet pemasaran pihak ketiga dalam rangka memperluas jaringan distribusinya. Pihak ketiga ini antara lain toko komputer dan elektronik, jaringan ATM perbankan, dan jaringan bisnis lainnya. Pada tahun 2020 terjadi perpindahan saluran dari Saluran Tradisional ke Saluran Modern. Selama tahun ini, seiring wabah COVID-19, masyarakat mengubah perilaku mengisi ulang, mengurangi kontak fisik, dengan lebih memilih bertransaksi di saluran modern (perbankan, aplikasi, online, dan lain-lain) daripada di outlet tradisional. Oleh karena itu, beberapa penyesuaian dan peningkatan telah dilakukan pada Saluran Tradisional dan Saluran Modern untuk menyesuaikan dengan situasi terkini. Saluran Modern telah menerapkan strategi Digital Transformation and Destructive Competitive Era 2020, terkait dengan peningkatan pesat saluran digital (e-commerce, fintech, e-money, dan fleet transportation) serta pergeseran perilaku pelanggan dari saluran Tradisional ke saluran Modern. Untuk mengoptimalkan model bisnis pada saluran Tradisional, Telkomsel mengubah dan menyempurnakan model KPI dan konsep reward untuk mitra. Untuk KPI, ada perbaikan untuk penguatan fundamental sales retail. Di level outlet, Telkomsel meningkatkan insentif agar mampu bersaing dengan kompetitor serta meningkatkan outlet engagement untuk meningkatkan advokasi outlet. Contact Center TelkomGroup memiliki layanan contact center yang beroperasi 24 jam di Semarang, Bandung dan Malang. Contact center ini disediakan untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan registrasi, menyampaikan pengaduan dan mendapatkan informasi layanan IndiHome serta produk Telkom lainnya. Account Management Team TelkomGroup memiliki account management team yang bertanggung jawab dalam mengelola relasi dan portofolio pelanggan, serta memastikan adanya kepuasan pelanggan. Account management team melayani pelanggan korporat, UKM, institusi Pemerintah, dan wholesale & international. Account management team kami yang mengelola relasi dan portfolio pelanggan wholesale & international saat ini beranggotakan 154 orang. Sales Specialist TelkomGroup memiliki sales specialist yang bekerja sama dengan account manager untuk mengidentifikasi dan merancang kebutuhan teknis pelanggan. TelkomGroup bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pendapatan, baik melalui aktivitas penjualan dan pemasaran, termasuk melalui penyelenggaraan event, bagi pelanggan Enterprise. TelkomGroup juga bekerja sama dengan VAR (Value Added Reseller) untuk memenuhi permintaan pelanggan enterprise serta menjangkau pelanggan retail. Website TelkomGroup menyiapkan berbagai laman yang dapat diakses oleh pelanggan sesuai kebutuhannya, antara lain www.telkom.co.id, www.telkomsel.com, dan www.telin.net. Berbagai laman tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengakses informasi, menyampaikan keluhan, maupun mendapatkan beberapa layanan seperti e-billing, registrasi, dan informasi collective billing. Social Media TelkomGroup mengelola social media untuk meningkatkan jangkauan pelanggan pada era digital. Melalui Facebook, Instagram, dan Twitter, TelkomGroup berkomunikasi dengan pelanggan dan mendapatkan umpan balik mengenai produk dan layanan dengan cepat. LinkAja LinkAja merupakan aplikasi digital wallet yang menyediakan fitur pembayaran tagihan serta pembelian produk dan layanan tertentu dari Telkom beserta Anak Perusahaan. Dalam mengelola aplikasi LinkAja, Telkomsel bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN). Salah satunya yaitu untuk pembayaran pembelian BBM secara digital melalui MyPertamina. CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT (CRM) Strategi dalam pelibatan konsumen dilakukan TelkomGroup dengan menerapkan customer relationship management. Penerapan customer relationship management dilakukan TelkomGroup untuk mengidentifikasi layanan yang menarik dan sesuai dengan ketertarikan konsumen melalui kompilasi data yang digunakan untuk mempersonalisasi layanan. Salah satu wujud penerapan customer relationship management adalah dalam layanan IndiHome. Penerapan customer relationship management dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan secara proaktif sehingga akan meningkatkan kenyamanan pelanggan IndiHome. Dengan adanya basis data yang kuat mengenai pelanggan, IndiHome mampu menyediakan kualitas pelayanan yang lebih menarik sesuai dengan masing-masing karakteristik pelanggan dalam rangka meningkatkan customer experience. 128 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KINERJA KEUANGAN KOMPREHENSIF TINJAUAN POSISI KEUANGAN Per akhir tahun 2020, TelkomGroup memiliki total aset sebesar Rp246.943 miliar (US$17.576 juta), naik 11,6% dari Rp221.208 miliar pada periode pelaporan tahun sebelumnya. Kenaikan total aset tersebut disebabkan oleh peningkatan aset hak guna, aset tetap, kas dan setara kas, serta penyertaan jangka panjang pada instrument utang dan ekuitas. Pada sisi liabilitas, TelkomGroup mencatatkan total liabilitas sebesar Rp126.054 miliar (US$8.972 juta) naik sebesar 21,3% dari total liabilitas pada tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp103.958 miliar. Perubahan tersebut terjadi karena peningkatan liabilitas sewa, liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya, serta utang usaha. Posisi Keuangan Konsolidasian Telkom dan Anak Perusahaan Tahun 2018-2020 Pertumbuhan Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) 11,5 11,7 11,6 18,4 24,9 21,3 3,0 46.503 200.440 246.943 69.093 56.961 126.054 3.310 14.266 17.576 4.918 4.054 8.972 41.722 179.486 221.208 58.369 45.589 103.958 43.268 162.928 206.196 46.261 42.632 88.893 102.527 7.297 99.561 98.910 Jumlah Aset Lancar Jumlah Aset Tidak Lancar Jumlah Aset Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Jumlah Liabilitas Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk Perbandingan Posisi Keuangan Dalam hal perbandingan posisi keuangan, posisi aset lancar dan aset tidak lancar memiliki persentase 18,8% dan 81,2%. Komposisi tersebut tidak memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari sisi liabilitas, TelkomGroup memiliki 54,8% liabilitas jangka pendek dan 45,2% liabilitas jangka panjang. Komposisi Aset 2018-2020 (Rp miliar) 162.928 | 79,0% 43.268 | 21,0% 179.486 | 81,1% 41.722 | 18,9% 200.440 | 81,2% 46.503 | 18,8% Aset Lancar Aset Tidak Lancar Aset Lancar Aset Tidak Lancar Aset Lancar Aset Tidak Lancar 2018 2019 2020 129 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Komposisi Liabilitas 2018-2020 (Rp miliar) 46.261 | 52,0% 42.632 | 48,0% 58.369 | 56,1% 45.589 | 43,9% 69.093 | 54,8% 56.961 | 45,2% Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas Jangka Panjang 2018 2019 2020 Perbandingan Posisi Keuangan, untuk Tahun yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan b. Aset Tidak Lancar Di penghujung tahun 2020, TelkomGroup mencatat dengan Tahun yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2019. aset tidak lancar sebesar Rp200.440 miliar 1. Aset Pada tahun 2020, total aset TelkomGroup sebesar (US$14.266 juta), naik sebesar 11,7% atau Rp20.954 miliar dari tahun 2019 sebesar Rp179.486 miliar. Perubahan tersebut terjadi karena: Rp246.943 miliar (US$17.576 juta) mengalami kenaikan • Peningkatan aset hak guna sebesar Rp18.566 sebesar 11,6% atau Rp25.735 miliar dibanding tahun miliar karena implementasi PSAK 73 terkait sewa 2019 sebesar Rp221.208 miliar. Penyebab perubahan aset yang digunakan dalam operasi Perusahaan, tersebut yaitu: a. Aset Lancar Aset lancar per 31 Desember 2020 tercatat • Peningkatan aset tetap sebesar Rp3.950 miliar atau 2,5% sejalan dengan peningkatan pembangunan infrastruktur terutama jaringan Rp46.503 miliar (US$3.310 juta), naik sebesar 11,5% kabel dan transmisi, atau Rp4.781 miliar dari tahun sebelumnya sebesar • Peningkatan penyertaan jangka panjang pada Rp41.722 miliar. Hal tersebut terjadi karena: instrumen keuangan sebesar Rp2.992 miliar atau • Peningkatan kas dan setara kas sebesar Rp2.347 284,1% karena adanya investasi Telkomsel ke PT miliar atau 12,9% karena penurunan pengeluaran Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dalam bentuk kas untuk kegiatan operasional dan investasi, obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta, • Peningkatan aset kontrak sebesar Rp1.036 miliar • Peningkatan biaya kontrak sebesar Rp1.254 miliar karena implementasi PSAK 72 terkait layanan karena implementasi PSAK 72, pelanggan pascabayar Telkomsel, • Peningkatan aset pajak tangguhan - bersih • Peningkatan aset keuangan lancar lainnya sebesar sebesar Rp680 miliar atau 23,5% karena Rp749 miliar atau 135,2% yang disebabkan oleh peningkatan aset pajak tangguhan Telkom, dan peningkatan deposito berjangka sebesar Rp1.031 • Peningkatan aset tak berwujud sebesar Rp400 miliar, • Peningkatan pajak dibayar dimuka sebesar Rp601 miliar atau 23,4% karena peningkatan pajak dibayar dimuka untuk PPh Badan Telkom dan Entitas Anak, dan • Peningkatan persediaan sebesar Rp398 miliar atau 68,0% karena peningkatan persediaan komponen, kartu SIM dan voucher prabayar. miliar atau 6,2% karena adanya peningkatan pada piranti lunak. Peningkatan ini dikompensasi oleh: • Penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp6.073 miliar atau 55,7% karena penurunan sewa dibayar dimuka sebesar Rp3.170 miliar dan tagihan restitusi pajak sebesar Rp2.284 miliar, dan Peningkatan ini dikompensasi oleh penurunan • Penurunan penyertaan jangka panjang pada piutang usaha sebesar Rp458 miliar atau 3,9% karena entitas asosiasi sebesar Rp1,018 miliar atau 84,1% penurunan piutang usaha dari pihak ketiga. karena adanya penurunan nilai investasi TiPhone dan Indonusa masing-masing sebesar Rp526 miliar dan Rp210 miliar. 130 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 2. Liabilitas Total liabilitas TelkomGroup per 31 Desember 2020 b. Liabilitas Jangka Panjang Per akhir tahun 2020, liabilitas jangka panjang tercatat sebesar Rp126.054 miliar (US$8.972 juta) TelkomGroup sebesar Rp56.961 miliar (US$4.054 mengalami kenaikan 21,3% atau Rp22.096 miliar juta), mengalami kenaikan sebesar 24,9% atau dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp11.372 miliar dari total liabilitas jangka panjang Rp103.958 miliar. Perubahan liabilitas sepanjang tahun tahun 2019 sebesar Rp45.589 miliar. Peningkatan 2020 dipengaruhi oleh hal-hal berikut: liabilitas jangka panjang terjadi karena: a. Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas jangka pendek Telkom dan Anak • Peningkatan liabilitas sewa sebesar Rp8.645 miliar atau 548,5% akibat implementasi PSAK 73, Perusahaan mencapai Rp69.093 miliar (US$4.918 • Peningkatan liabilitas diestimasi manfaat pensiun juta) pada akhir 2020. Jumlah tersebut naik sebesar dan imbalan pasca kerja lainnya sebesar Rp4.898 Rp10.724 miliar atau 18,4% dibandingkan di tahun miliar atau 60,6% karena peningkatan manfaat sebelumnya yaitu 2019 yang tercatat sebesar pasti Telkom sebesar Rp3.219 miliar, manfaat Rp58.369 miliar. Pergerakan liabilitas jangka pendek pensiun Telkomsel sebesar Rp1.643 miliar dan TelkomGroup terutama disebabkan oleh: imbalan kesehatan pasca kerja sebesar Rp411 • Peningkatan liabilitas kontrak sebesar Rp7.834 miliar, dan miliar karena implementasi PSAK 72 terkait • Peningkatan liabilitas kontrak sebesar Rp1.004 layanan pelanggan prabayar Telkomsel, miliar karena implementasi PSAK 72. • Peningkatan liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp4.632 miliar atau Peningkatan tersebut dikompensasi oleh: 606,3% karena implementasi PSAK 73, • Penurunan pinjaman jangka panjang dan • Peningkatan utang usaha sebesar Rp3.102 miliar pinjaman lainnya sebesar Rp1.732 miliar atau 5,4% atau 22,3% karena peningkatan utang usaha dari karena penurunan utang bank sebesar Rp590 pihak ketiga, miliar, pinjaman lainnya sebesar Rp508 miliar, • Peningkatan utang bank jangka pendek sebesar obligasi dan wesel bayar sebesar Rp476 miliar Rp1.229 miliar atau 14,1% karena tambahan utang serta pinjaman penerusan sebesar Rp158 miliar, bank dari MUFG Bank, HSBC dan Mandiri untuk • Penurunan pendapatan diterima di muka - keperluan modal kerja bagi Telkom dan entitas jangka panjang sebesar Rp803 miliar karena anak, implementasi PSAK 72, dan • Peningkatan deposit pada pelanggan sebesar • Penurunan liabilitas pajak tangguhan bersih Rp735 miliar atau 57,0% karena adanya program sebesar Rp669 miliar atau 54,4% terutama uang muka bagi pelanggan baru IndiHome, disebabkan penurunan liabilitas pajak tangguhan • Peningkatan pinjaman jangka panjang yang jatuh Telkomsel. tempo dalam satu tahun sebesar Rp604 miliar atau 6,9% dikarenakan adanya peningkatan utang bank yang jatuh tempo pada tahun 2021 sebesar 3. Ekuitas Sejalan dengan perolehan laba Perusahaan dan Rp2.214 miliar dan pinjaman lainnya sebesar pembayaran dividen yang berpengaruh pada nilai Rp413 miliar. Peningkatan ini dikompensasi oleh ekuitas Perusahaan, Telkom dan Anak Perusahaan penurunan obligasi dan wesel bayar sebesar mencatat jumlah ekuitas tahun 2020 sebesar Rp120.889 Rp2.013 miliar, dan miliar (US$8.604 juta) naik sebesar Rp3.639 miliar atau • Peningkatan beban yang masih harus dibayar 3,1% dari tahun 2019 sebesar Rp117.250 miliar. sebesar Rp529 miliar atau 3,9% terkait beban gaji dan tunjangan. Peningkatan tersebut dikompensasi oleh: • Penurunan pendapatan diterima di muka - jangka pendek sebesar Rp7.352 miliar atau 100,0% karena implementasi PSAK 72. • Penurunan utang pajak sebesar Rp718 miliar atau 20,9% terutama disebabkan penurunan utang PPN Telkom dan entitas anak. 131 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN TINJAUAN LABA RUGI Pada akhir tahun 2020, Telkom mencatat total pendapatan konsolidasian sebesar Rp136.462 miliar (US$9.713 juta) atau tumbuh positif sebesar 0,7% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp135.567 miliar di tahun 2019. Pertumbuhan pendapatan tersebut dikarenakan pertumbuhan pendapatan IndiHome, pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informasi serta pendapatan interkoneksi. Total beban Telkom dan Anak Perusahaannya di tahun 2020 sebesar Rp93.274 miliar (US$6.639 juta) mengalami penurunan sebesar 0,7% dibandingkan Rp93.913 miliar pada tahun 2019. Perubahan tersebut terjadi karena penurunan beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi, serta beban pemasaran. Dari kinerja tersebut, Telkom menghasilkan laba bersih sebesar Rp20.804 miliar (US$1.481 juta), tumbuh positif 11,5% dan EBITDA sebesar Rp72.080 miliar dan mengalami pertumbuhan secara positif dibandingkan tahun sebelumnya. Laporan Laba Rugi Komprehensif Telkom dan Anak Perusahaan selama tiga tahun dari tahun 2018 sampai dengan 2020 disajikan pada tabel berikut. Laba Rugi Konsolidasian Telkom dan Anak Perusahaan Tahun 2018-2020 Pertumbuhan Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Pendapatan Pendapatan telepon Selular Tidak Bergerak Pendapatan interkoneksi Pendapatan data, internet dan jasa teknologi informatika Internet dan data seluler Internet komunikasi, data dan jasa teknologi informatika SMS Lain-lain Pendapatan jaringan Pendapatan IndiHome Pendapatan layanan lainnya Manage service dan terminal Call center service E-Health E-Payment Sewa menara telekomunikasi Penjualan Periferal Lain-lain Pendapatan dari transaksi lessor Beban Beban penyusutan dan amortisasi Beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi Operasi dan pemeliharaan Beban pemakaian frekuensi radio Sewa sirkuit dan CPE Beban hak penyelenggaraan dan KPU Listrik, gas dan air Manajemen proyek Beban pokok penjualan kartu SIM dan voucher 0,7 (22,8) (22,2) (27,2) 22,3 4,2 6,9 7,9 (31,8) 71,4 (8,6) 21,2 (38,0) (25,4) 5,6 5,0 (11,8) (100) (100) (16,4) 100 (0,7) 24,7 (18,1) (18,4) 3,4 (29,7) 1,7 (14,2) 16,2 (21,2) 136.462 21.610 19.427 2.183 7.686 75.816 59.502 9.744 4.817 1.753 1.689 22.214 5.170 1.292 845 549 499 - 0 1.985 2.277 93.274 28.892 34.593 19.930 5.930 3.371 2.411 946 538 487 9.713 1.538 1.383 155 547 5.396 4.235 694 343 125 120 1.581 368 92 60 39 36 - 0 141 162 6.639 2.056 2.462 1.419 422 240 172 67 38 35 135.567 130.784 27.978 24.978 3.000 6.286 33.626 30.431 3.195 5.463 72.788 65.552 55.675 45.154 9.027 7.063 1.023 1.848 18.325 8.342 1.732 800 523 566 1.239 1.109 2.373 - 93.913 23.178 10.386 9.185 827 1.707 14.310 10.126 1.851 1.052 563 449 909 1.450 3.852 - 93.009 21.406 42.226 43.791 24.410 25.214 5.736 4.793 2.370 1.102 463 618 5.473 5.125 2.297 1.051 - 765 132 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Asuransi Sewa kendaraan dan fasilitas pendukung Beban pokok penjualan periferal Sewa menara Lain-lain Beban karyawan Gaji dan tunjangan Cuti, insentif dan tunjangan lainnya Beban pensiun berkala, bersih Beban penghargaan masa kerja Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala, bersih Beban imbalan pasca kerja lainnya Beban imbalan tunjangan masa kerja Lain-lain Beban interkoneksi Beban pemasaran Beban umum dan administrasi Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Beban umum Jasa profesional Pelatihan, pendidikan dan rekrutmen Perjalanan Sumbangan sosial Beban penagihan Rapat Lain - lain Laba (rugi) selisih kurs bersih Penghasilan lain-lain - bersih Laba Usaha Penghasilan pendanaan Biaya pendanaan Bagian laba (rugi) bersih entitas asosiasi Rugi penurunan nilai investasi Laba sebelum pajak Manfaat (Beban) pajak penghasilan Laba Tahun Berjalan Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada kepentingan non pengendali Laba komprehensif tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Laba komprehensif tahun berjalan yang diatribusikan kepada kepentingan non pengendali Pertumbuhan Tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) 53,7 (26,4) (94,9) (97,3) (32,0) 10,6 4,1 22,1 (4,3) 0 89,7 51,5 145,5 100 (7,9) 6,5 (6,5) (2,8) 0,7 9,2 23,7 (33,2) (32,9) 11,5 9,7 (33,3) (38,1) 0 (51,2) 2,6 (26,8) 6,6 48,2 (34,9) 2,3 (10,7) 7,1 (63,2) 2,3 378 343 57 17 185 14.390 8.272 4.321 804 290 258 253 81 53 58 5.406 3.482 6.511 2.267 1.805 981 308 275 223 193 184 275 (86) 403 43.505 799 (4.520) (246) (763) 38.775 (9.212) 29.563 (3.577) 25.986 20.804 27 24 4 1 13 1.024 589 308 57 21 18 18 6 4 4 385 248 463 161 128 70 22 20 16 14 13 20 (6) 29 3.096 57 (323) (18) (54) 2.760 (656) 2.104 (255) 1.850 1.481 246 466 1.109 641 272 13.012 7.945 3.538 840 290 136 167 33 - 63 5.077 3.724 6.696 2.283 1.653 793 461 410 200 176 276 444 (86) 826 42.394 1.092 (4.240) (166) (1.172) 37.908 (10.316) 27.592 (2.192) 25.400 193 413 1.860 480 920 13.178 8.077 3.292 1.120 161 113 335 32 - 48 4.283 4.214 6.137 1.724 1.792 823 463 415 181 157 233 349 68 1.002 38.845 1.014 (3.507) 53 - 36.405 (9.426) 26.979 4.942 31.921 18.663 18.032 8.759 624 8.929 8.947 17.595 1.252 16.624 22.844 8.391 598 8.776 9.077 133 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Perbandingan Laba Rugi Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup mencatat komposisi pendapatan terbesar berasal dari pendapatan data, internet dan jasa teknologi informatika sebesar 55,6%, kemudian diikuti pendapatan IndiHome yang memberikan kontribusi sebesar 16,3% dan pendapatan telepon sebesar 15,8%. Terkait dengan beban yang tercatat pada tahun 2020, TelkomGroup memiliki komposisi beban terbesar yaitu untuk operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi sebesar 37,1% dan beban penyusutan dan amortisasi tercatat dengan komposisi 31,0% dari total beban Perusahaan karena terkait dengan penggunaan aset tetap, perangkat lunak, perangkat keras, dan infrastruktur teknologi oleh TelkomGroup. Beban paling rendah yaitu beban pemasaran dengan persentase sebesar 3,7%. Komposisi Pendapatan 2018-2020 (Rp miliar) 65.552 | 50,1% 33.626 | 25,7% 14.310 | 10,9% 10.126 | 7,8% 5.463 | 4,2% 1.707 | 1,3% 0 | 0,0% 72.788 | 53,7% 27.978 | 20,6% 18.325 | 13,5% 8.342 | 6,2% 6.286 | 4,6% 1.848 | 1,4% 0 | 0,0% 75.816 | 55,6% 22.214 | 16,3% 21.610 | 15,8% 7.686 | 5,6% 5.170 | 3,8% 2.277 | 1,7% 1.689 | 1,2% Data, Internet, dan Jasa Teknologi Informatika Data, Internet, dan Jasa Teknologi Informatika Data, Internet, dan Jasa Teknologi Informatika Telepon IndiHome Telepon IndiHome Telepon IndiHome Layanan Lainnya Interkoneksi Layanan Lainnya Interkoneksi Layanan Lainnya Interkoneksi Jaringan Pendapatan dari Transaksi Lessor Jaringan Pendapatan dari Transaksi Lessor Jaringan Pendapatan dari Transaksi Lessor 2018 2019 2020 Komposisi Beban 2018-2020 (Rp miliar) 43.791 | 47,1% 21.406 | 23,0% 13.178 | 14,2% 6.137 | 6,6% 4.283 | 4,6% 4.214 | 4,5% 42.226 | 45,0% 23.178 | 24,7% 13.012 | 13,9% 6.696 | 7,0% 5.077 | 5,4% 3.724| 4,0% 34.593 | 37,1% 28.892 | 31,0% 14.390 | 15,4% 6.511 | 7,0% 5.406 | 5,8% 3.482 | 3,7% Operasi, Pemeliharaan dan Jasa Telekomunikasi Penyusutan dan Amortisasi Operasi, Pemeliharaan dan Jasa Telekomunikasi Penyusutan dan Amortisasi Operasi, Pemeliharaan dan Jasa Telekomunikasi Penyusutan dan Amortisasi Karyawan Umum dan Administrasi Karyawan Umum dan Administrasi Karyawan Umum dan Administrasi Interkoneksi Pemasaran Interkoneksi Pemasaran Interkoneksi Pemasaran 2018 2019 2020 134 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Perbandingan Laba Rugi Tahun yang Berakhir Tanggal Peningkatan ini dikompensasi dengan penurunan 31 Desember 2020 Dibandingkan dengan Tahun yang pendapatan SMS sebesar Rp2.246 miliar atau 31,8% Berakhir Tanggal 31 Desember 2019 akibat peralihan dari penggunaan SMS ke layanan Over The Top (OTT) 1. Pendapatan Telkom dan Anak Perusahaan mencatat pendapatan tahun 2020 sebesar Rp136.462 miliar (US$9.713 juta) d. Pendapatan Interkoneksi Pendapatan interkoneksi TelkomGroup merupakan naik 0,7% atau Rp895 miliar dari Rp135.567 miliar di gabungan dari sambungan telepon tidak tahun 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan bergerak Telkom, termasuk sambungan langsung naiknya pendapatan data, internet dan jasa teknologi international incoming dari layanan SLI 007, informatika, serta pendapatan IndiHome. dan jaringan seluler Telkomsel. Di tahun 2020, a. Pendapatan Telepon Seluler Pendapatan voice seluler mengalami penurunan TelkomGroup melaporkan Rp7.686 miliar (US$547 juta) pendapatan interkoneksi, yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 22,2% di tahun 2020 menjadi Rp19.427 miliar Rp1.400 miliar atau 22,3% dari Rp6.286 miliar di (US$1.383 juta) dibandingkan tahun sebelumnya tahun 2019. Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh sebesar Rp24.978 miliar. Penurunan tersebut terjadi peningkatan trafik antar negara, khususnya layanan seiring dengan meningkatnya perilaku masyarakat SMS A2P (application to person). dalam berkomunikasi melalui layanan Over The Top (OTT). e. Pendapatan Jaringan Pada tahun 2020, TelkomGroup mencatat b. Pendapatan Telepon Tidak Bergerak Pendapatan telepon tidak bergerak mengalami pertumbuhan negatif dari pendapatan jaringan sebesar 8,6% atau Rp159 miliar dari Rp Rp1.848 miliar pertumbuhan negatif 27,2% pada tahun 2020 di tahun 2019 menjadi Rp1.689 miliar (US$120 juta) menjadi Rp2.183 miliar (US$155 juta) dibandingkan pada tahun 2020. Penurunan tersebut dipicu oleh tahun 2019 sebesar Rp3.000 miliar. Hal tersebut penurunan pendapatan leased line dan satelit. merupakan dampak dari perubahan kebiasaan masyarakat yang semakin mobile. f. Pendapatan IndiHome Pendapatan IndiHome mengalami pertumbuhan c. Pendapatan Data, Internet, dan Jasa Teknologi secara positif sebesar 21,2% di tahun 2020 menjadi Informatika Rp22.214 miliar (US$1.581 juta), dibandingkan tahun Akhir periode 2020, TelkomGroup mencatat 2019 sebesar Rp18.325 miliar. Hal tersebut didorong pendapatan data, internet dan jasa teknologi oleh semakin bertambahnya pelanggan IndiHome informatika sebesar Rp75.816 miliar (US$5.396 sebesar 14,5% menjadi 8,0 juta pelanggan, dengan juta), naik sebesar 4,2% atau Rp3.028 miliar bila peningkatan trafik dari 13,7 juta terabytes menjadi dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp72.788 miliar. 24,5 juta terabytes. Selain itu, selama tahun 2020, terdapat sekitar 3 juta transaksi add-on minipack Tumbuhnya pendapatan data, internet dan jasa oleh pelanggan IndiHome. teknologi informatika disebabkan oleh: • Peningkatan pendapatan internet dan data seluler yang tumbuh positif sebesar Rp3.827 miliar atau g. Layanan Lainnya Pada layanan lainnya, TelkomGroup mencatat 6,9% yang dipicu oleh pertumbuhan penggunaan pendapatan tahun 2020 sebesar Rp5.170 miliar mobile data dari 6,7 juta terabytes menjadi 9,7 (US$368 juta), turun sebesar 38,0% atau Rp3.172 juta terabytes, miliar bila dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp8.342 • Peningkatan pendapatan lain-lain sebesar Rp730 miliar. Penurunan tersebut diakibatkan oleh: miliar atau 71,4% yang disebabkan pertumbuhan • Penurunan pendapatan sewa menara data center dan cloud, dan telekomunikasi sebesar Rp1.239 miliar sejalan • Peningkatan pendapatan internet, komunikasi dengan penerapan PSAK 72 dialihkan ke data dan jasa teknologi informatika sebesar pendapatan dari transaksi lessor, Rp717 miliar atau 7,9% yang didorong • Penurunan penjualan periferal sebesar Rp1.109 pertumbuhan layanan IT services. terutama berasal dari miliar atau penurunan pendapatan penjualan periferal 100,0% PT PIN, 135 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN • Penurunan pendapatan manage service dan terminal sebesar Rp440 miliar atau 25,4% b. Beban Penyusutan dan Amortasi Akhir tahun 2020, TelkomGroup melaporkan beban sejalan dengan strategi bisnis enterprise yang penyusutan dan amortisasi sebesar Rp28.892 miliar mengurangi layanan yang memiliki tingkat margin (US$2.056 juta), yang mengalami pertumbuhan relatif rendah, dan sebesar 24,7% atau Rp5.714 miliar bila dibandingkan • Penurunan pendapatan lain-lain sebesar Rp388 tahun sebelumnya 2019 sebesar Rp23.178 miliar. miliar atau 16,4% terutama berasal dari penurunan Pertumbuhan tersebut terutama disebabkan oleh pendapatan konstruksi Telkom Infra. dampak penerapan PSAK 73 terkait Amortisasi Aset Hak Pakai. h. Pendapatan dari Transaksi Lessor Pendapatan dari transaksi lessor berjumlah Rp2.277 miliar pada tahun 2020 yang dihasilkan dari c. Beban Karyawan Beban karyawan pada tahun 2020 mengalami penerapan PSAK 72. Berdasarkan PSAK 72, kami kenaikan sebesar 10,6% atau Rp1.378 miliar menjadi diwajibkan untuk mengungkapkan pendapatan Rp14.390 miliar (US$1.024 juta) bila dibandingkan dari transaksi lessor, seperti sewa, terpisah dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp13.012 pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. miliar. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan dari transaksi lessor sebelumnya beban cuti, insentif dan tunjangan lainnya sebesar diklasifikasikan sebagai pendapatan data, internet, Rp783 miliar dan beban gaji dan tunjangan sebesar dan teknologi informasi serta pendapatan lain-lain. Rp327 miliar, Peningkatan ini terjadi seiring dengan peningkatan jumlah karyawan TelkomGroup. 2. Beban Pada periode pelaporan 2020 ini, jumlah beban yang dilaporkan oleh TelkomGroup mengalami penurunan d. Beban Interkoneksi TelkomGroup mencatat beban interkoneksi tahun sebesar 0,7% atau Rp639 miliar dari Rp93.913 miliar 2020 meningkat sebesar Rp329 miliar atau tahun 2019 menjadi Rp93.274 miliar (US$6.639 juta) 6,5%. Dengan perubahan tersebut, maka beban pada tahun 2020. Perubahan tersebut di antaranya interkoneksi meningkat dari Rp5.077 miliar di tahun disebabkan oleh: a. Beban Operasi, Pemeliharaan, dan Jasa Telekomunikasi TelkomGroup melaporkan beban operasi, 2019 menjadi Rp5.406 miliar (US$385 juta) pada tahun 2020 sejalan dengan peningkatan pendapatan interkoneksi. pemeliharaan dan jasa telekomunikasi pada tahun 2020 sebesar Rp34.593 miliar (US$2.462 juta) turun e. Beban Pemasaran Beban pemasaran TelkomGroup pada tahun 18,1% atau Rp7.633 miliar bila dibandingkan tahun 2020 tercatat sebesar Rp3.482 miliar (US$248 sebelumnya sebesar Rp42.226 miliar. Penurunan juta), turun sebesar 6,5% atau Rp242 miliar bila beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp tersebut terjadi karena: Rp3.724 miliar. Penurunan tersebut terjadi sejalan • Penurunan beban operasi dan pemeliharaan dengan pelaksanaan program marketing yang lebih sebesar Rp4.480 miliar atau 18,4%. Penurunan selektif. ini terutama disebabkan oleh dampak penerapan PSAK 73 terkait Amortisasi Aset Hak Pakai, • Penurunan beban sewa sirkuit dan CPE sebesar f. Beban Umum dan Administrasi Beban umum dan administrasi mencapai Rp6.511 Rp1.422 miliar atau 29,7%, seiring dengan miliar (US$463 juta) pada tahun 2020, turun penurunan pendapatan segmen Enterprise dalam 2,8% atau Rp185 miliar jika dibandingkan dengan penyediaan end-to-end IT Solution, pencatatan tahun 2019 sebesar Rp6.696 miliar. • Penurunan beban pokok penjualan periferal Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan sebesar Rp1.052 miliar atau 94,9% sejalan dengan biaya pelatihan, pendidikan dan rekrutmen sebesar penurunan penjualan periferal, dan Rp153 miliar. • Penurunan beban sewa menara sebesar Rp624 miliar atau 97,3%, disebabkan oleh efisiensi beban sewa menara Telkomsel setelah menjual sebagian tower-nya kepada Mitratel. 136 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 3. Laba (Rugi) Selisih Kurs-Bersih Bisnis TelkomGroup mencakup berbagai transaksi 8. Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Pada tahun 2020, TelkomGroup mencatat rugi termasuk transaksi dengan mata uang asing. Oleh komprehensif lain sebesar Rp3.577 miliar (US$255 juta), sebab itu, fluktuasi kurs yang terjadi sepanjang tahun dibandingkan dengan rugi komprehensif lain sebesar dapat berdampak positif maupun negatif pada transaksi dari Rp2.192 miliar pada tahun 2019. Rugi komprehensif keuangan Perusahaan. lain ini disebabkan oleh rugi aktuaria bersih sebesar Rp3.596 miliar. Pada tahun periode laporan, TelkomGroup mencatat rugi akibat selisih kurs-bersih sebesar Rp86 miliar 9. Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan (US$6 juta) sama dengan tahun 2019. kepada Pemilik Entitas Induk Laba tahun berjalan TelkomGroup yang dapat 4. Penghasilan Lain-Lain - Bersih Pada penghasilan (beban) lain-lain, TelkomGroup diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat naik sebesar Rp2.141 miliar atau 11,5%, dari Rp18.663 mencatat penghasilan sebesar Rp403 miliar (US$29 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp20.804 miliar juta) pada tahun 2020. Jumlah tersebut menunjukkan (US$1.481 juta) di tahun 2020. adanya penurunan sebesar 51,2% atau Rp423 miliar bila dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp826 miliar. 10.Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan 5. Laba Usaha dan Margin Laba Usaha Di tengah terjadinya pandemi COVID-19, TelkomGroup Laba tahun berjalan TelkomGroup yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non pengendali mencatat laba usaha pada tahun 2020 sebesar turun menjadi Rp8.759 miliar (US$624 juta) dengan Rp43.505 miliar (US$3.096 juta). Dibandingkan penurunan sebesar 1,9% bila dibandingkan tahun 2019 dengan laba usaha tahun 2019, yang tercatat sebesar yang tercatat sebesar Rp8.929 miliar. kepada Kepentingan Non Pengendali Rp42.394 miliar, laba usaha tersebut naik sebesar 2,6%. Kemudian, margin laba usaha tahun 2020 tercatat naik menjadi 31,9% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 31,3%. 11. Laba Komprehensif Tahun Berjalan Pada tahun 2020, laba komprehensif tahun berjalan tercatat mencapai Rp25.986 miliar (US$1.850 juta), mengalami kenaikan sebesar 2,3% atau Rp586 miliar 6. Laba Sebelum Pajak Penghasilan dan Margin Laba dari Rp25.400 miliar pada tahun 2019. Sebelum Pajak Penghasilan Laba TelkomGroup sebelum pajak penghasilan pada tahun 2020 tumbuh sebesar 2,3% atau Rp867 miliar, 12. Laba per Saham TelkomGroup mencatat laba bersih per saham dari Rp37.908 miliar di tahun 2019 menjadi Rp38.775 pada tahun 2020 ini sebesar Rp210,01, mengalami miliar (US$2.760 juta). Margin laba sebelum pajak peningkatan sebesar 11,5% atau Rp21,61 dibandingkan penghasilan mengalami kenaikan dari 28,0% pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp188,40 per tahun 2019 menjadi sebesar 28,4%. lembar saham. 7. Beban (Manfaat) Pajak Penghasilan Beban pajak penghasilan tercatat turun sebesar Rp1.104 miliar atau 10,7% dari Rp10.316 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp9.212 miliar (US$656 juta) di tahun 2020. Penurunan tersebut merupakan dampak dari pemberian stimulus perpajakan dari Pemerintah selama pandemi COVID-19. 137 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN TINJAUAN ARUS KAS Secara umum, kas dan setara kas TelkomGroup berada pada posisi yang baik dengan nilai sebesar Rp20.589 miliar (US$1.466 juta). Arus kas bersih terbesar berasal dari kegiatan operasi sebesar Rp65.317 miliar sedangkan arus kas bersih dari kegiatan investasi sebesar negatif Rp35.256 miliar, yang sebagian digunakan untuk investasi pada aset tetap dan infrastruktur serta investasi lainnya. Arus kas bersih dari pendanaan sebesar negatif Rp27.753 miliar antara lain digunakan untuk pembayaran dividen dan pinjaman sepanjang tahun 2020. Arus Kas TelkomGroup Tahun 2018-2020 Pertumbuhan Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020-2019 2020 2019 2018 (%) (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Arus Kas Bersih: dari kegiatan operasi untuk kegiatan investasi untuk kegiatan pendanaan Kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas Dampak perubahan kurs terhadap kas dan setara kas Kas dan setara kas pada awal tahun Kas dan setara kas pada akhir tahun Perbandingan Arus Kas 18,9 (1,5) 52,1 65.317 4.649 54.949 45.671 (35.256) (2.509) (35.791) (35.090) (27.753) (1.975) (18.247) (18.458) 153,3 2.308 (136,1) 39 4,6 12,9 18.242 20.589 165 3 1.298 1.466 911 (7.877) (108) 17.439 18.242 171 25.145 17.439 Komposisi arus kas masuk TelkomGroup sepanjang tahun 2020 menunjukkan arus kas masuk terbesar dari kegiatan operasi dengan persentase sebesar 84,8%, diikuti dengan arus kas masuk dari kegiatan pendanaan sebesar 14,9%. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan operasional TelkomGroup didukung dengan dana yang berasal dari internal dan eksternal Perusahaan. Komposisi Arus Kas Masuk (Rp miliar) 131.469 | 78,3% 35.398 | 21,1% 962 | 0,6% 138.673 | 82,3% 26.583 | 15.8% 3.246 | 1,9% 139.451 | 84,8% 24.469 | 14,9% 475 | 0,3% Operasi Pendanaan Investasi Operasi Pendanaan Investasi Operasi Pendanaan Investasi 2018 2019 2020 138 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Komposisi Arus Kas Keluar (Rp miliar) 85.798 | 48,8% 53.856 | 30,7% 36.052 | 20,5% 83.724 | 50,0% 44.830 | 26,7% 39.037 | 23,3% 74.134 | 45,7% 52.222 | 32,3% 35.731 | 22,0% Operasi Pendanaan Investasi Operasi Pendanaan Investasi Operasi Pendanaan Investasi 2018 2019 2020 Perbandingan Arus Kas untuk Tahun yang Berakhir Pada sisi penerimaan kas dari kegiatan operasi, Tanggal 31 Desember 2020 Dibandingkan dengan Tahun TelkomGroup membukukan Rp139.451 miliar pada yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2019 tahun 2020, lebih besar bila dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp138.673 miliar dengan tingkat Pada akhir tahun 2020, TelkomGroup melaporkan total pertumbuhan sebesar 0,6% atau Rp778 miliar. saldo kas dan setara kas sebesar Rp20.589 miliar (US$1.466 Penerimaan kas tersebut diperoleh dari: juta). Dibandingkan dengan total kas dan setara kas tahun • Penerimaan pendapatan dari pelanggan dan sebelumnya sebesar Rp18.242 miliar, jumlah tersebut naik operator lain sebesar Rp133.610 miliar, sebesar Rp2.347 miliar atau 12,9%. • Penerimaan restitusi pajak sebesar Rp4.687 miliar, • Penerimaan dari pendapatan bunga sebesar Rp806 Penerimaan kas terbesar tahun 2020 berasal dari kegiatan miliar, dan operasi sebesar Rp139.451 miliar atau 84,8%, diikuti • Penerimaan kas lainnya – bersih sebesar Rp348 penerimaan dari kegiatan pendanaan sebesar Rp24.469 miliar. miliar yang berkontribusi sebesar 14,9% dari total penerimaan kas. Penerimaan kas dari investasi memiliki Di sisi lain, pengeluaran kas untuk kegiatan operasi kontribusi terkecil yaitu Rp475 miliar atau 0,3%. tahun 2020 tercatat sebesar Rp74.134 miliar tercatat turun bila dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp83.724 Dalam hal pengeluaran kas, Rp74.134 miliar atau 45,7% miliar. Pengeluaran kas tersebut digunakan untuk dari total pengeluaran kas digunakan untuk kegiatan kegiatan: operasional. Pengeluaran kas lainnya untuk kegiatan • Pembayaran kas untuk beban sebesar Rp40.533 pendanaan sebesar Rp52.222 miliar atau 32,3% dan untuk miliar, kegiatan investasi sebesar Rp35.731 miliar atau 22,0% dari • Pembayaran pajak penghasilan badan dan final total pengeluaran kas. sebesar Rp11.452 miliar, 1. Arus Kas Kegiatan Operasi Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi miliar, • Pembayaran beban bunga sebesar Rp4.768 miliar, dicatat sebesar Rp65.317 miliar (US$4.649 juta) pada • Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai tahun 2020, mengalami kenaikan bila dibandingkan rendah sebesar Rp3.731 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp54.949 miliar. • Pembayaran pajak pertambahan nilai bersih sebesar • Pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp11.057 Rp2.593 miliar. 139 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN 2. Arus Kas untuk Kegiatan Investasi Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi 3. Arus Kas untuk Kegiatan Pendanaan Di akhir 2020, arus kas bersih yang digunakan untuk di tahun 2020 ini dicatat sebesar minus Rp35.256 miliar kegiatan pendanaan tercatat oleh TelkomGroup sebesar (US$2.509 juta), dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu minus Rp27.753 miliar (US$1.975 juta) dibandingkan sebesar minus Rp35.791 miliar pada tahun 2019. tahun 2019 sebesar minus Rp18.247 miliar. Penerimaan kas dari kegiatan investasi tercatat Penerimaan kas dari kegiatan pendanaan di tahun sebesar Rp475 miliar, turun 85,4% atau Rp2.771 miliar 2020 ini dibukukan sebesar Rp24.469 miliar, turun dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp3.246 miliar. 8,0% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Penerimaan kas berasal dari: Rp26.583 miliar. Penerimaan kas tersebut berasal dari • Hasil dari penjualan aset tetap sebesar Rp236 miliar, pencairan utang bank dan pinjaman lainnya sebesar • Hasil dari klaim asuransi sebesar Rp234 miliar, dan Rp24.469 miliar. • Penerimaan dividen dari entitas asosiasi sebesar Rp5 miliar. Pengeluaran kas untuk kegiatan pendanaan TelkomGroup tercatat sebesar Rp52.222 miliar, Dari sisi pengeluaran kas kegiatan investasi pada tahun mengalami kenaikan 16,5% atau Rp7.392 miliar dari 2020, TelkomGroup mencatat sebesar Rp35.731 miliar, Rp44.830 miliar di tahun 2019. Pengeluaran kas lebih rendah 8,5% atau Rp3.306 miliar dari Rp39.037 digunakan untuk kegiatan: miliar pada tahun 2019. Pengeluaran kas tersebut • Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham digunakan untuk kegiatan: Perusahaan dan pemegang saham non pengendali • Pembelian aset tetap sebesar Rp29.560 miliar, entitas anak masing-masing sebesar Rp15.262 miliar • Penambahan dari penyertaan jangka panjang pada dan Rp7.778 miliar, instrumen keuangan sebesar Rp2.809 miliar, • Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya • Pembelian aset tak berwujud sebesar Rp2.538 miliar, sebesar Rp24.380 miliar, dan • Penempatan pada aset keuangan lancar lainnya - • Pembayaran kewajiban sewa sebesar Rp4.802 miliar. bersih Rp796 miliar, dan • Penambahan dari penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi sebesar Rp28 miliar. 140 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG Laporan keuangan konsolidasi TelkomGroup tahun 2020 menunjukkan likuiditas maupun solvabilitas Perusahaan yang baik, dengan kemampuan untuk membayar utang jangka pendek dan panjang yang positif. Secara umum, upaya pembayaran utang TelkomGroup bersumber dari kas yang masuk dari hasil kegiatan operasional. Manajemen mampu mengelola kegiatan operasi Telkom dalam menjaga likuiditas tanpa harus mengandalkan dana arus kas non-operasi. KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG JANGKA PENDEK TelkomGroup memantau rasio lancar (current ratio), rasio cepat (quick ratio), dan rasio kas (cash ratio) sebagai dasar untuk mengukur kemampuan Perusahaan membayar hutang jangka pendeknya. TelkomGroup senantiasa melakukan pengawasan terhadap ketiga rasio tersebut guna menjaga likuiditas dan memastikan ketersediaan dana untuk membayar utang jangka pendek yang telah jatuh tempo. Pengawasan terhadap tingkat likuiditas diperlukan agar TelkomGroup mampu memanfaatkan aset secara optimal dan produktif. Pada periode tahun 2020, Telkom memiliki strategi untuk tetap menjaga kemampuan membayar utang jangka pendek dengan menjaga persentase rasio lancar tetap di atas rasio lancar rata-rata industri. Selain itu. TelkomGroup mempertahankan ketersediaan fasilitas pinjaman yang dapat ditarik jika diperlukan. Rasio Likuiditas TelkomGroup Tahun 2018-2020 Rasio Rasio Lancar Rasio Cepat Rasio Kas 2020 2019 2018 67,3 % 48,4 % 31,7 % 71,5 % 52,9 % 32,2 % 93,5 % 66,8 % 40,5 % KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG JANGKA PANJANG Untuk mengukur kemampuan membayar utang jangka panjang, TelkomGroup melakukan pengawasan ketat terhadap rasio utang terhadap ekuitas, rasio utang terhadap EBITDA, dan rasio EBITDA terhadap beban bunga. Laporan keuangan konsolidasian Telkom per 31 Desember 2020 menunjukkan rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,54 kali dan rasio utang terhadap EBITDA sebesar 0,91 kali. Kemudian, rasio EBITDA terhadap beban bunga sebesar 15,9 kali. Pencapaian tersebut menunjukkan kemampuan Telkom dan Anak Perusahaan dalam membayar utang jangka panjang memiliki risiko gagal bayar yang relatif rendah. Guna menjaga kualitas dan stabilitas keuangan, TelkomGroup mengoptimalkan penggunaan sumber dana internal guna memenuhi kebutuhan pendanaan Perusahaan. TelkomGroup juga menerapkan strategi reprofiling utang. Upaya reprofiling merupakan perbaikan terhadap profil utang dengan melakukan perubahan terhadap sebagian utang yang berbunga floating menjadi berbunga tetap. Tujuan utama proses ini yaitu untuk mengurangi beban bunga dan eksposur fluktuasi suku bunga di masa mendatang. Berikut tabel data yang menyajikan rasio utang terhadap ekuitas, rasio utang terhadap EBITDA, dan rasio EBITDA terhadap beban bunga selama tiga tahun terakhir. Rasio Rasio Utang Terhadap Ekuitas Rasio Utang Terhadap EBITDA Rasio EBITDA Terhadap Beban Bunga 2020 2019 2018 0,54 X 0,91 X 15,9 X 0,44 X 0,80 X 15,3 X 0,38 X 0,74 X 16,9 X Untuk keterangan lebih lanjut mengenai likuiditas yang terkait dengan pembahasan mengenai utang Telkom dan Anak Perusahaan dapat dilihat pada Catatan 19 dan 20 pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020. 141 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN STRUKTUR MODAL DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN ATAS STRUKTUR MODAL STRUKTUR MODAL Sampai saat ini TelkomGroup memiliki kebijakan struktur modal yang menekankan pada pemanfaatan sumber pendanaan dari utang jangka pendek, utang jangka panjang, dan ekuitas. Per 31 Desember 2020, komposisi struktur modal TelkomGroup terbesar berasal dari ekuitas, kemudian diikuti dengan utang jangka panjang. Jika ditinjau dari komposisinya, tidak ada perubahan yang signifikan atas komposisi ekuitas dan modal pada tahun 2020 dibandingkan tahun pelaporan periode sebelumnya. Berikut diagram dan tabel yang menggambarkan komposisi dan struktur modal Telkom selama tiga tahun terakhir. Struktur Modal 2018 – 2020 (Rp miliar) 98.910 | 69,2% 40.044 | 28,0% 4.043 | 2,8% Ekuitas Utang Jangka Panjang Utang Jangka Pendek 99.561 | 65,7% 43.379 | 28,6% 8.705 | 5,7% Ekuitas Utang Jangka Panjang Utang Jangka Pendek 102.527 | 61,0% 55.528 | 33,1% 9.934 | 5,9% Ekuitas Utang Jangka Panjang Utang Jangka Pendek 2018 2019 2020 Struktur Modal 2020 2019 2018 (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) Utang Utang Jangka Pendek Utang Jangka Panjang Ekuitas Jumlah 65.462 9.934 55.528 102.527 167.989 4.659 707 3.952 7.297 11.956 52.084 8.705 43.379 99.561 44.087 4.043 40.044 98.910 151.645 142.997 KEBIJAKAN MANAJEMEN ATAS STRUKTUR MODAL Sebagai sebuah Perusahaan terbuka, TelkomGroup memiliki kewajiban untuk menjaga creditworthiness, yang tercermin dalam peringkat kredit dan struktur modal. Struktur modal TelkomGroup pada tahun 2020 tetap dipertahankan yang mengacu pada tingkat utang di bawah rata-rata industri. Hal ini tercermin dalam rasio Debt to Equity dan rasio Debt to EBITDA. Sepanjang tahun 2020 TelkomGroup mengoptimalkan biaya modal (weighted average cost of capital) dan manfaat pajak, serta menjaga keseimbangan struktur modal dengan melakukan pengawasan terhadap rasio keuangan. Hal ini mendukung kebijakan Perusahaan atas struktur modal dalam rangka menetapkan komposisi pendanaan yang berasal dari modal dan utang yang optimal. Kebijakan tersebut juga menjadi landasan dalam mengambil keputusan untuk menambah atau melakukan pembayaran utang jangka pendek maupun jangka panjang. TelkomGroup dapat memperbaharui skema pembiayaan jika dianggap lebih efisien dan menguntungkan. Pada tahun 2020, TelkomGroup tercatat memiliki rasio utang terhadap modal (DER) sebesar 0,54 kali, sedangkan tahun 2019 sebesar 0,44 kali. Untuk debt service coverage ratio Telkom per akhir 2020 sebesar 2,5 kali, sedangkan tahun 2019 tercatat sebesar 2,8 kali. Informasi lebih detail mengenai kebijakan manajemen atas struktur modal dapat dilihat di Catatan 39 Manajemen Modal pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020. 142 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM REALISASI BARANG MODAL Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup telah merealisasikan investasi barang modal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi Perusahaan. Investasi juga bertujuan untuk mengantisipasi perubahan teknologi yang terjadi secara dinamis. Denominasi investasi barang modal yang digunakan oleh TelkomGroup disajikan dalam dua mata uang yaitu mata uang Rupiah dan mata uang Dolar Amerika. STRATEGI DAN TUJUAN INVESTASI BARANG MODAL Strategi bisnis Perusahaan dalam rangka membangun infrastruktur serta memperluas portofolio bisnis menjadi dasar bagi strategi dan tujuan investasi barang modal yang dilakukan Telkom pada tahun 2020. Telkom fokus pada perluasan bisnis di era digital saat ini untuk mempertahankan pertumbuhan bisnis yang berbasis digital connectivity, digital platform, dan digital services. JENIS INVESTASI BARANG MODAL Jenis investasi barang modal Telkom dan Anak Perusahaan terdiri dari: • Broadband services, terdiri dari mobile (4G) dan fixed access broadband; • Network infrastructure, terdiri dari jaringan transmisi, metro ethernet and Regional Metro Junction (RMJ), dan IP backbone; • Data Center, IT, aplikasi dan konten, serta service node, dan • Investasi barang modal pendukung lainnya, seperti tower NILAI INVESTASI BARANG MODAL Sepanjang tahun 2020 total realisasi investasi barang modal Telkom dan Anak Perusahaan bernilai sebesar Rp29.436 miliar atau US$2.096 juta. Jumlah ini menurun 19,5% dari nilai tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp36.585 miliar. Berikut ini beberapa investasi barang modal Telkom dan anak usahanya selama tahun 2020: • Membangun BTS Telkomsel. • Membangun proyek kabel laut di antaranya kabel laut Luwuk-Morowali-Kendari, Sarmi-Wasai-Manokwari-Supiori, Gili Lombok, dan Labuan Bajo. • Membangun data center neuCentrix dan hyperscale. Tabel berikut menyajikan data dan informasi mengenai nilai investasi barang modal Telkom dan Anak Perusahaan dalam tiga tahun terakhir. Investasi Barang Modal TelkomGroup Tahun 2018-2020 Jumlah Investasi Barang Modal 29.436 2.096 36.585 33.620 Tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 2019 2018 (Rp miliar) (US$ juta) (Rp miliar) (Rp miliar) 143 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN IKATAN MATERIAL UNTUK INVESTASI BARANG MODAL TUJUAN IKATAN MATERIAL UNTUK INVESTASI BARANG MODAL Tujuan ikatan material untuk investasi barang modal yang dilakukan oleh Telkom sebagai Perusahaan telekomunikasi digital antara lain untuk peralatan transmisi dan jaringan, serta infrastruktur digital lainnya. Terkait tujuan tersebut, selama tahun 2020 terdapat ikatan material antara Telkom dan Anak Perusahaan maupun pihak lain dalam bentuk perjanjian proyek, detailnya dapat dilihat pada Catatan 36 tentang Ikatan dan Perjanjian Signifikan pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020. SUMBER DANA UNTUK MEMENUHI IKATAN MATERIAL INVESTASI BARANG MODAL Tingkat leverage TelkomGroup sepanjang tahun 2020 berada dalam kondisi baik untuk mendanai belanja modal Perusahaan. TelkomGroup memiliki alternatif pendanaan lain yaitu menggunakan sumber dana internal dan eksternal seperti pendanaan perbankan, instrumen utang, ataupun penambahan modal saham untuk investasi barang modal sesuai dengan perencanaan bisnis yang telah ditetapkan. MATA UANG YANG MENJADI DENOMINASI DALAM IKATAN MATERIAL UNTUK INVESTASI BARANG MODAL Telkom memiliki karakteristik tersendiri dalam melakukan investasi, yaitu menggunakan beberapa denominasi mata uang dalam ikatan material untuk investasi barang modal. Denominasi ini terdiri dari mata uang Rupiah dan beberapa mata uang asing yaitu US Dollar dan HK Dollar. Nilai ikatan terbesar yaitu dalam mata uang Rupiah sebesar Rp10.727 miliar. Berikut tabel komposisi nilai ikatan material untuk investasi barang modal dalam mata uang Rupiah dan asing per 31 Desember 2020: Tabel Ikatan Material berdasarkan Mata Uang Jumlah Mata Uang Asing (dalam jutaan) Setara Rupiah (dalam miliar) Rupiah US Dollar HKD Total - 66,05 0,24 9.789 929 0 10.727 MITIGASI RISIKO DARI MATA UANG ASING DALAM IKATAN MATERIAL UNTUK INVESTASI BARANG MODAL Fluktuasi nilai tukar dapat meningkatkan risiko ikatan material barang modal yang menggunakan mata uang asing. Oleh sebab itu, TelkomGroup menetapkan deposito berjangka dan piutang dalam mata uang asing dengan jumlah minimal sebesar 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang terutang. Dengan kebijakan tersebut, TelkomGroup dapat mengimbangi kerugian fluktuasi nilai tukar dengan keuntungan kurs deposito berjangka dan piutang, sehingga risiko fluktuasi nilai tukar dapat diminimalisir. Penjelasan lebih detail mengenai ikatan material untuk investasi barang modal dan risiko nilai tukar mata uang asing dapat dilihat pada Catatan 36 Ikatan dan Perjanjian Signifikan dan Catatan 38 Instrumen Keuangan pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020. 144 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM TINGKAT KOLEKTIBILITAS PIUTANG Pada tahun 2020, TelkomGroup memiliki tingkat kolektibilitas piutang yang cukup baik dengan nilai piutang jatuh tempo konsolidasi per 31 Desember 2020 dan 2019 yang tidak diturunkan nilainya atau yang dapat tertagih sebesar Rp4.217 miliar dan Rp3.942 miliar. Rasio perputaran piutang usaha tercatat sebesar 11,8%, sedangkan rasio lama penagihan rata-rata adalah 30,9 hari. Untuk meminimalisir risiko kredit pelanggan, TelkomGroup selalu melakukan pemantauan saldo piutang dan penagihan secara berkala. Berbagai usaha dilakukan oleh Telkom dalam melakukan penagihan piutang, antara lain dengan melakukan kunjungan dan proses penagihan secara langsung kepada pelanggan, melakukan kerja sama dengan mitra terkait jasa tenaga pencairan piutang, aktif menghubungi pelanggan via telepon, surat, ataupun email. Tabel Kolektibilitas Piutang TelkomGroup Tahun 2018-2020 Rasio Rasio lama penagihan rata-rata (hari) Rasio perputaran piutang (%) Rasio Lama Penagihan Rata-rata (%) 2020 2019 2018 30,9 11,8 31,2 11,7 28,8 12,7 ANALISIS DAN PENJELASAN KOLEKTIBILITAS PIUTANG Dalam melakukan analisa piutang usaha berdasarkan umur piutang, TelkomGroup melakukan pengelompokan piutang sebagai berikut. Analisis Umur Piutang TelkomGroup Tahun 2018-2020 Analisis Umur Piutang 2020 2019 2018 Rp (miliar) Belum jatuh tempo 0 – 3 bulan 3 – 6 bulan > 6 bulan Total piutang sebelum provisi Provisi penurunan nilai piutang Jumlah bersih piutang setelah provisi 7.818 2.300 1.274 8.307 19.699 (8.360) 11.339 8.250 2.583 1.314 5.853 18.000 (6.203) 11.797 7.512 2.244 1.797 4.890 16.443 (5.029) 11.414 TelkomGroup membentuk provisi penurunan nilai piutang usaha berdasarkan tingkat penurunan nilai historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual. Provisi penurunan nilai piutang tahun 2020 sebesar Rp8.360 miliar, lebih besar daripada provisi tahun 2019 sebesar Rp6.203 miliar. Pembahasan mengenai piutang TelkomGroup secara rinci dapat lihat pada Catatan 5 Piutang Usaha pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020. 145 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN Sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), TelkomGroup wajib menyampaikan informasi dan fakta material setelah tanggal pelaporan keuangan. Beberapa informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan per 31 Desember 2020, antara lain sebagai berikut: Informasi dan Fakta Material setelah Tanggal Laporan Akuntan untuk Periode Laporan tahun 2020 No. 1. 2. 3. 4. Informasi dan Fakta Material Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah mengundangkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 (b) UU No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (karyawan tidak tetap), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat imbalan minimum yang harus diberikan kepada karyawan. Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian diotorisasi, Grup masih mengevaluasi dampak potensial penerapan peraturan pelaksana PP 35/2021, termasuk dampaknya pada laporan keuangan konsolidasian Grup untuk periode pelaporan berikutnya. Pada tanggal 3 Februari 2021, Dayamitra melakukan pembelian saham PST sebanyak 134.999 saham dari Ibu Rahina Dewayani senilai Rp58 miliar sehingga kepemilikan Dayamitra atas PST berubah menjadi 99,99%. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan No.02/KEP/DK/2021 tanggal 26 Februari 2021, susunan keanggotaan komite audit Perusahaan berubah menjadi sebagai berikut: Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Komisaris Financial Expert : Chandra Arie Setiawan : Marsudi Wahyu Kisworo : Wawan Iriawan : Marcelino Rumambo Pandin : Ahmad Fikri Assegaf : Emmanuel Bambang Suyitno Di bulan Februari, Maret, dan April 2021, Grup melakukan pelunasan dan penarikan fasilitas pinjaman, sebagai berikut: i. Pada tanggal 25 dan 26 Februari 2021, Dayamitra melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri, Bank Permata, dan Sindikasi Bank Mandiri dan BNI masing-masing sebesar Rp1.750 miliar, Rp1.600 miliar, Rp500 miliar, dan Rp424 miliar. ii. Pada tanggal 8 Maret 2021, Perusahaan melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri, Bank of China, dan HSBC masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp2.000 miliar, Rp1.000 miliar (yang telah dilunasi pada tanggal 8 April 2021), dan Rp500 miliar. iii. Pada tanggal 17 Maret 2021, Telkomsel melakukan pelunasan pinjaman kepada Bank Mandiri sebesar Rp2.000 miliar dan pada tanggal 31 Maret 2021, Telkomsel melakukan penarikan sebesar Rp1.000 miliar. iv. Pada tanggal 23 April 2021, Telkomsel melakukan penarikan pinjaman dari MUFG Bank sebesar Rp1.500 miliar. Penjelasan detail mengenai transaksi di atas dapat ditemukan pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020, khususnya pada Catatan 41 Peristiwa Setelah Tanggal Laporan Posisi Keuangan. 146 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PROSPEK USAHA DAN KEBERLANGSUNGAN PERUSAHAAN Pandemi COVID-19 telah melemahkan berbagai sektor industri dan memberikan tekanan berat pada perekonomian nasional. Keputusan Pemerintah untuk menerapkan pembatasan sosial secara terukur melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran pandemi dan dibarengi serangkaian kebijakan fiskal dan moneter serta stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, berhasil dengan baik. Indonesia hanya mencatatkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar -2,07% di tahun 2020, lebih baik dibandingkan penurunan ekonomi negara-negara lain seperti Singapura -5,4%, Malaysia -5,6%, dan Thailand -6,1%. Dari sisi indikator utama makro, nilai tukar mata uang Rupiah terhadap USD sepanjang tahun 2020 mengalami sedikit pelemahan namun dalam rentang yang masih terkendali. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tanggal 2 Januari 2020 kurs USD berada pada level Rp13.895 per USD dan kurs USD pada tanggal 31 Desember 2020 ditutup pada Rp14.105. Sementara itu, tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7 Days Repo Rate) yang pada awal 2020 berada pada 5% diturunkan menjadi 3.75% di akhir Desember 2020, sebagai upaya BI dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi masa pandemi COVID-19. sepanjang tahun Perubahan perilaku masyarakat 2020 menjadikan layanan digital semakin penting. TelkomGroup telah melakukan antisipasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan terus menyediakan dan mengembangkan layanan digital secara optimal. Situasi pandemi COVID-19 secara tidak langsung telah mendorong Telkom untuk mempercepat transformasinya menuju digital telecommunication company. Konsistensi Pemerintah dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, termasuk potensi ekonomi digital, membuka peluang bagi pengembangan usaha TelkomGroup. Upaya Pemerintah untuk mengembangkan perekonomian yang berkelanjutan saat ini menekankan pada beberapa aspek, antara lain pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang andal, pembangunan infrastruktur sumber- sumber ekonomi termasuk dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata, penyederhanaan regulasi diantaranya melalui penerbitan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, penyederhanaan birokrasi, dan upaya transformasi ekonomi untuk beralih dari sumber daya alam menuju manufaktur dan jasa modern yang bernilai tambah tinggi. menghubungkan untuk Meskipun secara umum kondisi makro ekonomi memasuki masa sulit, namun TelkomGroup terus mengambil peran dalam visi dan misi pembangunan nasional. TelkomGroup memandang tantangan yang ada saat ini, justru sebagai peluang untuk menjadi garda terdepan dalam digitalisasi ekonomi melalui tiga pilar bisnisnya, yaitu digital connectivity, digital platform, dan digital services. Di tengah ekonomi nasional yang tertekan, sektor industri telekomunikasi dan informasi sepanjang tahun 2020 tetap tumbuh sebesar 10,58% seiring dengan berkembangnya ekonomi digital yang semakin dibutuhkan dalam mendukung aktivitas masyarakat. Sementara itu, kompetisi antar operator diharapkan akan semakin sehat dengan fokus persaingan pada kualitas dan ragam layanan sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan potensi market- nya yang semakin besar. Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup terus menjalankan program utama deliver best quality of digital connectivity services with improved customer experience, develop digital talent and establish digital platform business leveraging group collaboration & synergy, dan drive portfolio optimization along with cost leadership and lean organization. TelkomGroup berkeyakinan bahwa konsistensi transformasi menuju digital telecommunication company akan membawa TelkomGroup menjadi Perusahaan yang unggul di Asia. Sejalan dengan upaya TelkomGroup menghadirkan digital customer experience leadership yang terbaik, Telkom memperkuat posisi pada core businesses-nya yaitu digital connectivity, membangun serta mengembangkan talenta digital untuk mengakselerasi pertumbuhan digital platform, serta mendorong peningkatan business value melalui optimisasi portfolio dan lean organization. Terkait dengan prospek usaha pada segmen bisnis TelkomGroup, di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, meningkatnya penggunaan layanan dan teknologi digital oleh masyarakat memberikan peluang bagi Perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Pergeseran dari layanan legacy ke layanan digital mendorong industri telekomunikasi untuk menjadi ujung tombak pemenuhan kebutuhan konektivitas dan layanan digital nasional. Telkom berkomitmen untuk menyediakan layanan fixed dan mobile broadband yang handal dan berkualitas beserta platform dan layanan digital di seluruh penjuru negeri sehingga mampu mendukung masyarakat dalam beraktivitas secara produktif dan kreatif. 147 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pada segmen Enterprise, pengembangan data center merupakan salah satu lini bisnis yang akan Telkom kembangkan ke depannya. Bisnis data center memiliki potensi demand semakin berkembangnya layanan digital seperti e-commerce dan berbagai solusi digital lainnya serta memberikan tingkat profitabilitas cukup baik. seiring dengan tinggi Pada segmen Wholesale and International Business, Telkom akan tetap fokus pada peningkatan bisnis menara telekomunikasi dan Voice Wholesale, menyediakan jasa dan jaringan telekomunikasi, data center, infrastructure manage service dan power solution bagi penyelenggara jaringan/ jasa telekomunikasi dan ekosistem digital baik domestik maupun regional. Selain itu, pengembangan Global Digital Hub yang menyediakan direct broadband connectivity antara kawasan Eropa, Asia dan Amerika akan terus dikembangkan. Hal ini didukung dengan adanya kabel laut Indonesia Global Gateway (IGG) yang menghubungkan kabel bawah laut SEA-ME-WE 5 dengan kabel bawah laut SEA–US. Telkom sebagai enabler, akan menjadi gerbang utama konektivitas digital yang membawa trafik domestik ke global, trafik global ke domestik, dan juga membawa trafik antar negara (hubbing), baik itu trafik voice maupun A2P (Application-to-person) SMS. Untuk segmen Mobile, Telkom berfokus pada 3 (tiga) area yaitu meningkatkan potensi pertumbuhan pada high value customer, layanan mobile solution untuk segmen Enterprise, dan pengembangan berbagai layanan digital seperti mobile financial service, game dan video. Untuk segmen B2B, Telkomsel terus melakukan penetrasi terhadap solusi-solusi digital seperti Digital Advertising (MyADS Telkomsel), Big Data (Telkomsel MSight), dan Internet of Things (Telkomsel IoT) untuk dapat menciptakan terobosan-terobosan lintas industri. Untuk segmen B2C, dengan berlandaskan pada customer- centricity maka Telkom melalui Telkomsel mengembangkan produk-produk digital yang sesuai kebutuhan pelanggan. Portofolio Telkomsel di dalam layanan digital sendiri meliputi Digital Lifestyle (MAXstream, LangitMusik, Dunia Games), Mobile Financial Services (LinkAja), dan Digital Banking (mBanking Telkomsel). Untuk segmen Consumer, Telkom memiliki peluang besar dalam persaingan penyedia layanan fixed broadband. Telkom fokus untuk memberikan layanan fixed broadband berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan internet sekaligus mendukung aneka layanan digital service yang menarik. Penetrasi layanan fixed broadband di Indonesia masih relatif rendah di kisaran 15% dan kebutuhan akan internet berkualitas tinggi ke rumah-rumah semakin dibutuhkan seiring dengan tren bekerja dan belajar di rumah dan berbagai aktivitas lainnya seperti belanja melalui e-commerce atau mendapatkan hiburan. Untuk semakin meningkatkan coverage layanan broadband bagi masyarakat Indonesia, Telkom juga menjajaki untuk membangun sinergi antara segmen Mobile dan Consumer melalui pengembangan produk inovatif fixed wireless yang dapat saling melengkapi satu dan lainnya. 148 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM TelkomGroup Firming The Fundamentals TELKOMGROUP CORPORATE THEME 2020 2021 Strengthen market leadership in core businesses and build digital capabilities to ensure profitability improvement and future sustainable growth Strengthen business health and accelerate digital transformation to smartly cope with changing customer behaviour TELKOMGROUP MAIN PROGRAMS 2020 2021 Deliver best quality digital connectivity services with improved customer experience Develop digital talent and establish digital platform business leveraging group collaboration & synergy Accelerate transformation to lead in digital space and get stronger customer engagement Drive cost leadership and CAPEX efficiency underpinned by innovative operating models Drive portfolio optimization along with cost leadership and lean organization Leverage and unlock group potential to increase corporate value 149 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PERBANDINGAN TARGET PADA AWAL TAHUN DENGAN REALISASI Hingga akhir tahun 2020, Telkom mengalami pertumbuhan pendapatan sebesar 0,7% menjadi Rp136.462 miliar dibandingkan dengan tahun periode pelaporan sebelumnya. EBITDA Telkom tercatat sebesar Rp72.080 miliar dan Laba Bersih sebesar Rp20.804 miliar. Kemudian, margin EBITDA dan margin Laba Bersih masing-masing tercatat sebesar 52,8% dan 15,2%. Dalam rangka merealisasikan strategi bisnis untuk memperkuat bisnis digital, Telkom menggunakan Rp29.436 miliar untuk belanja modal selama tahun 2020. Jumlah tersebut mencapai 21,6% dari total pendapatan. Perbandingan Target dan Realisasi TelkomGroup Tahun 2020 Realisasi Tahun 2020 Target pada Awal Tahun 2020 Indikator Pertumbuhan Pendapatan Pendapatan tumbuh sebesar 0,7%. Margin EBITDA dan Margin Net Income Margin EBITDA naik menjadi 52,8% sedangkan Margin Net Income naik menjadi 15,2%. Belanja Modal Realisasi belanja modal sebesar Rp29.436 miliar atau 21,6% dari pendapatan dengan fokus investasi pada infrastruktur bisnis digital. Dengan dampak COVID-19, kami memperkirakan Perusahaan masih bisa mencetak sedikit pertumbuhan positif, dimana IndiHome kami yakini tumbuh double digit, segmen Mobile melalui Telkomsel akan mencetak pertumbuhan single digit, namun segmen Enterprise akan kembali mengalami tekanan. Margin EBITDA dan Margin Net Income diproyeksikan sedikit menurun sejalan dengan pembangunan infrastruktur broadband, baik untuk mobile maupun seluler, disertai peningkatan porsi pendapatan dari bisnis digital. Belanja modal direncanakan sekitar 25% dari pendapatan dengan fokus investasi pada infrastruktur bisnis digital. TARGET ATAU PROYEKSI UNTUK SATU TAHUN MENDATANG TelkomGroup saat ini terus berupaya mencapai pertumbuhan Perusahaan yang berkelanjutan sesuai dengan Framework 2021-2025 sebagai landasan strategi korporasi yang menekankan pada pengembangan tiga pilar utama, yaitu digital connectivity, digital platform, dan digital services. Ketiga pilar tersebut menjadi value proposition atau portfolio direction dengan didukung oleh tujuh pilar lainnya sebagai delivery direction. Ketujuh pilar tersebut yaitu optimalisasi portofolio, teknologi, organisasi, sinergi dan keunggulan operasional, individu dan budaya Perusahaan, inorganic, serta tata kelola. Pada tahun 2021, dengan pertumbuhan yang sangat baik, IndiHome sebagai salah satu produk dan layanan digital unggulan dapat meningkatkan kontribusinya pada pendapatan TelkomGroup. Ke depan, IndiHome diharapkan terus tumbuh dan menopang pendapatan dari produk dan layanan legacy TelkomGroup yang menurun seiring dengan transformasi masyarakat menuju digitalisasi. Dominasi Telkom dalam pasar seluler saat ini diharapkan mendukung hal tersebut. Dalam mewujudkan transformasi tersebut, TelkomGroup akan terus membangun infrastruktur broadband baik segmen seluler maupun segmen fixed-line. Dengan alokasi capital expenditure sekitar 24-27% dari pendapatan untuk infrastruktur pada tahun yang akan datang, TelkomGroup diharapkan dapat meningkatkan pemasaran, pendapatan, produksi, dan laba Perusahaan. Target atau Proyeksi TelkomGroup untuk Satu Tahun Mendatang Indikator Pertumbuhan Pendapatan Margin EBITDA dan Margin Net Income Belanja Modal 150 Target Tahun 2021 Dampak dari pandemi COVID-19 kami perkirakan masih akan memengaruhi Perusahaan terutama pada paruh pertama. Secara keseluruhan Perusahaan diharapkan dapat tumbuh positif pada kisaran low to mid single digit. Margin EBITDA dan Margin Net Income diproyeksikan sedikit mengalami penurunan sejalan dengan penurunan bisnis legacy yang beralih ke bisnis digital. Sekitar 24%-27% dari pendapatan kami rencanakan untuk belanja modal dengan fokus membangun infrastruktur bisnis digital. PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM DIVIDEN Setiap tahun, TelkomGroup berkomitmen untuk mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham melalui pembagian dividen. Pelaksanaannya dilakukan melalui proses penentuan dan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Selama lima tahun terakhir, Telkom menetapkan rasio pembayaran dividen berkisar antara 60% hingga 90%. Dividen yang dibayarkan pada tahun 2020 untuk kinerja usaha tahun 2019 adalah sebesar Rp15.262.338 juta, yang mencakup dividen tunai dan dividen tunai spesial. Dengan pembayaran dividen tersebut, maka rasio pembayaran dividen untuk kinerja operasi tahun 2019 mencapai 81,78 persen. Untuk kinerja tahun 2020, Telkom akan menetapkan rasio pembayaran, jumlah dividen, dan total dividen final pada RUPST yang akan diselenggarakan di tahun berikutnya yaitu 2021. Pembayaran Dividen Telkom Tahun untuk Kinerja Operasi tahun 2015-2019 Tahun Dividen Kebijakan Dividen Tanggal Pembayaran Dividen Kas dan/atau Tanggal Distribusi Dividen Non Kas Rasio Pembayaran/ Payout ratio (%) 1 Jumlah Dividen per tahun yang dibayar (Rp Juta) Jumlah Dividen PerSaham (kas dan/atau non kas) Stock Split (Rp) 2015 2016 2017 2018 RUPST, 22 April 2016 26 Mei 2016 RUPST, 21 April 2017 26 Mei 2017 RUPST, 27 April 2018 31 Mei 2018 RUPST, 24 Mei 2019 27 Juni 2019 60 70 75 90 9.293.184 2 13.546.411 3 16.608.751 4 16.228.619 5 15.262.338 6 94,64 136,75 167,66 163,82 23 Juli 2020 RUPST, 19 Juni 2020 2019 Keterangan: 1. Rasio pembayaran merupakan persentase laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibayar ke pemegang saham sebagai dividen. 2. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp7.744.304 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp1.548.880 juta. 3. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp11.611.211 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp1.935.200 juta. 4. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp13.286.997 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp3.321.754 juta 5. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp10.819.080 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp5.409.540 juta. 6. Terdiri dari dividen tunai sebesar sejumlah Rp11.197.606 juta dan dividen tunai spesial sebesar Rp4.064.730 juta. 81,78 154,07 REALISASI PENGGUNAAN DANA PENAWARAN UMUM Per 31 Desember 2020, sejumlah obligasi Telkom masih beredar dan dimiliki investor. Penjamin pelaksana emisi obligasi Telkom yaitu PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Tbk, sedangkan PT Bank Permata Tbk ditunjuk menjadi Wali Amanat. Telkom menjamin seluruh obligasi dengan aset dan PEFINDO memberikan rating idAAA terhadap seluruh obligasi Telkom. Saat ini, Telkom telah merealisasikan seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum, dengan sisa dana yang tercatat nihil. Tidak terdapat perubahan mengenai realisasi dari penggunaan dana yang direncanakan sebelumnya. Detail terkait informasi obligasi dapat dilihat pada Catatan 19 Utang Bank Jangka Pendek Dan Pinjaman Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun, dan Catatan 20 Pinjaman Jangka Panjang Dan Pinjaman Lainnya pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020. Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Telkom per 31 Desember 2020 Nama Obligasi Jumlah (Rp juta) Tanggal Terbit Tanggal Jatuh Tempo Jangka Waktu (tahun) Realisasi Penggunaan Dana Saldo Akhir (Rp Juta) Tahun Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 seri A Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 seri B Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 seri C Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahun 2015 seri D 2.200.000 23 Juni 2015 23 Juni 2022 2.100.000 23 Juni 2015 23 Juni 2025 1.200.000 23 Juni 2015 23 Juni 2030 7 10 15 1.500.000 23 Juni 2015 23 Juni 2045 30 0 0 0 0 2016 2016 2016 2016 151 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN INFORMASI MATERIAL MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL, TRANSAKSI YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN, TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI, INVESTASI, DIVESTASI, DAN AKUISISI TelkomGroup telah melaksanakan berbagai kebijakan mengenai pelaksanaan review sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan POJK No.42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Review tersebut juga sejalan dengan POJK No.17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Usaha, serta Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No.Kep-06/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Kami juga memiliki kebijakan internal terkait dengan Prosedur Pokok Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan yang tercantum dalam Nota Dinas dari Direktur Utama. Berdasarkan review, Telkom menyatakan bahwa seluruh transaksi afiliasi telah melalui prosedur internal yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi tersebut telah dilaksanakan dengan praktik bisnis yang berlaku umum serta sesuai dengan ketentuan POJK No.42/2020. Selama tahun 2020, tidak terdapat transaksi yang mengandung benturan kepentingan, yang mana transaksi dengan pihak berelasi dilakukan dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Berikut transaksi yang mengandung informasi material selama tahun 2020: Transaksi Jenis Transaksi Alasan Dilakukan Transaksi Pada bulan Oktober 2020, dilakukan penandatanganan akta jual beli antara PT Multimedia Nusantara (“Telkom Metra”) dengan PT Pelabuhan Indonesia II atas 49% saham PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (“ILCS”) Pada tanggal 14 Oktober 2020 di Jakarta, telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) antara PT Dayamitra Telekomunikasi (“Mitratel”) dengan PT Telekomunikasi Selular (“Telkomsel”). Dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat ini, Mitratel akan membeli 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel senilai Rp10,3 triliun. Pada tanggal 16 November 2020 di Jakarta PT Telekomunikasi Selular (“Telkomsel”) Anak Perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“Telkom”) dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“AKAB”) telah menandatangani perjanjian atas investasi senilai US$150 Juta. Divestasi Afiliasi Investasi Penataan portofolio entitas anak agar lebih fokus di lini bisnis masing-masing. Penataan portofolio entitas anak agar lebih fokus di lini bisnis masing-masing. telekomunikasi Investasi di AKAB dilakukan sebagai bentuk komitmen Telkomsel sebagai digital Perusahaan untuk memberikan layanan beyond connectivity. Telkom percaya kolaborasi ini dapat memberikan layanan dan solusi yang lebih baik kepada masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkesinambungan. Daftar transaksi afiliasi yang wajib diungkapkan dalam Laporan Tahunan selama tahun buku 2020 lebih detailnya dapat dilihat dalam Catatan 33 tentang Transaksi dengan Pihak Berelasi pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020 dan Lampiran 4 pada Laporan Tahunan Tahun Buku 2020. 152 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PERUBAHAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sejalan dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG), TelkomGroup melakukan kajian secara teliti atas setiap perubahan ketentuan atau peraturan perundangan yang diperkirakan akan mempengaruhi kegiatan operasi. Pada 2 November 2020, Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Bidang telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja diatur dalam Pasal 71. Pengaturan tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi) dengan tujuan untuk menyehatkan industri melalui berbagai kemudahan berusaha. Saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pelaksanaan UU Cipta Kerja yang wajib ditetapkan 3 bulan sejak UU Cipta Kerja diundangkan. Rancangan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran telah diuji publik pada 14 November 2020 untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Dampak dari pemberlakuan peraturan tersebut masih mungkin berubah tergantung pada peraturan penerapannya nanti di industri telekomunikasi. Secara umum, hasil kajian Telkom menunjukkan belum terdapat dampak signifikan dari penerapan peraturan tersebut yang dapat berdampak pada strategi bisnis Telkom. Dalam perspektif regulasi ketenagakerjaan, pada prinsipnya keberadaan UU Cipta Kerja mengindikasikan adanya relaksasi ketentuan alih daya (outsourcing) dan ketentuan mengenai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (pekerja kontrak). Perubahan tersebut secara umum mendukung upaya Telkom untuk dapat lebih lincah dan tangkas dalam merespon berbagai perubahan dan kebutuhan dalam bisnis Telkom. Di sisi lain, terdapat beberapa pengaturan mengenai benefit tambahan bagi pekerja kontrak yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Telkom masih harus menunggu Peraturan Pemerintah mengenai ketenagakerjaan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja untuk menentukan strategi dan langkah yang tepat dalam merespons perubahan kebijakan ketenagakerjaan baik yang bersifat relaksasi ketentuan maupun tambahan kewajiban tersebut. 153 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI Dalam menyusun Laporan Keuangan Konsolidasian, TelkomGroup mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan standar akuntansi internasional. Selain itu pelaporan keuangan Telkom memenuhi Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP347/BL/2012. Sebagai Perusahaan yang tercatat di New York Stock Exchange, TelkomGroup menerapkan standar akuntansi International Financial Reporting Standard (IFRS) berdasarkan ketentuan Securities and Exchange Commission (SEC). Pada tahun buku 2020, ada perubahan kebijakan akuntansi IFRS yaitu dampak adanya amandemen IFRS 9, IAS 39 dan IFRS 7 tentang interest rate benchmark reform, amandemen IAS 1 dan IAS 8 tentang definisi material, amandemen IFRS 3 tentang definisi bisnis dan amandemen IFRS 16 tentang COVID-19-Related Rent Concessions. Adapun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berubah yaitu PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan, PSAK 72 tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 73 tentang Sewa, amandemen PSAK 1 dan PSAK 25 tentang Definisi Materialitas, amandemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, amandemen PSAK 15 tentang Kepentingan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama, amandemen PSAK 71, PSAK 55 Dan PSAK 60 tentang Reformasi Acuan Suku Bunga, ISAK 36 tentang Hak Atas Tanah dalam PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa. Penerbitan standar akuntansi, amandemen dan interpretasi standar akuntansi keuangan tersebut berlaku efektif 1 Januari 2020 dan sudah diadopsi sepenuhnya dalam penyusunan laporan konsolidasian Telkom periode pelaporan 2020. Secara umum, penerapan standar akuntansi yang baru berdampak pada saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. Penerapan dan Perubahan Kebijakan Akuntansi di TelkomGroup Tahun 2020 No Kebijakan Akuntansi Alasan Perubahan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Tahun Buku 2020 Laporan Keuangan SAK Laporan Keuangan IFRS 1. IFRS 9, IAS 39, IASB menerbitkan amandemen Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada IFRS 7 standar akuntansi tersebut terkait laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. Interest Rate Benchmark Reform. 2 IAS 1, IAS 8 IASB menerbitkan amandemen Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada standar akuntansi tersebut laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. terkait definisi material dan penerapannya. 3 IFRS 3 IASB menerbitkan amandemen Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada standar akuntansi tersebut untuk laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. mengklarifikasi definisi Bisnis. 4 IFRS 16 IASB menerbitkan amandemen Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada IFRS 16 COVID-19-Related Rent laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. Concessions. 5 PSAK 71 DSAK menerbitkan PSAK 71 Mengakui dampak Tidak berdampak pada sebagai adopsi dari IFRS 9. kumulatif penerapan laporan keuangan IFRS. awal PSAK 71 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. 154 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No Kebijakan Akuntansi Alasan Perubahan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Tahun Buku 2020 Laporan Keuangan SAK Laporan Keuangan IFRS 6 PSAK 72 DSAK menerbitkan PSAK 72 Mengakui dampak Tidak berdampak pada sebagai adopsi dari IFRS 15. kumulatif penerapan laporan keuangan IFRS. awal PSAK 72 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. 7 PSAK 73 DSAK menerbitkan PSAK 73 Mengakui dampak Tidak berdampak pada sebagai adopsi dari IFRS 16. kumulatif penerapan laporan keuangan IFRS. awal PSAK 73 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. 8 PSAK 1 dan DSAK menerbitkan amandemen Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada PSAK 25 standar akuntansi tersebut sebagai laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. adopsi dari IAS 1 dan IAS 8. 9 PSAK 15 DSAK menerbitkan amandemen Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada standar akuntansi tersebut sebagai laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. adopsi dari IAS 28. 10 PSAK 71, PSAK DSAK menerbitkan amandemen Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada 55 dan PSAK standar akuntansi tersebut sebagai laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. 60 adopsi dari IFRS 9, IAS 39, dan IFRS 7. 11 ISAK 36 DSAK menerbitkan interpretasi Tidak berdampak pada Tidak berdampak pada standar akuntansi tersebut sejalan laporan keuangan SAK. laporan keuangan IFRS. berlakunya PSAK 73 terutama dampak perlakuan akuntansi hak atas tanah yang bersifat sekunder di Indonesia. Penjelasan mengenai perubahan kebijakan akuntansi pada laporan keuangan Telkom untuk tahun berjalan diungkapkan di Catatan 2 Ikhtisar Kebijakan Akuntansi yang Signifikan pada Laporan Keuangan Konsolidasian TelkomGroup Tahun 2020. 155 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN TATA KELOLA PERUSAHAAN 158 164 165 166 176 192 199 Prinsip dan Landasan Tata Kelola Struktur Tata Kelola Perusahaan Penilaian Tata Kelola Perusahaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Dewan Komisaris Komite Audit Komite Nominasi dan Remunerasi 204 Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko 208 Direksi 222 Sekretaris Perusahaan 226 Unit Audit Internal 230 Sistem Pengendalian Internal 232 239 242 Sistem Manajemen Risiko Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) Kebijakan Pelaporan Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris 242 Program Kepemilikan Saham Karyawan Telkom 243 Perkara Penting yang Dihadapi 244 Informasi tentang Sanksi Administratif 244 Akses Informasi dan Data Perusahaan kepada Publik 246 248 Kode Etik Perusahaan Budaya Perusahaan PRINSIP DAN LANDASAN TATA KELOLA Secara konsisten, Telkom berupaya untuk menerapkan 8. Peraturan OJK No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; (Good Corporate Governance/GCG) untuk memenuhi 9. Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan tujuan berikut: Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka; 1. Mendukung Purpose Telkom yaitu “Mewujudkan 10. Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang bangsa yang lebih sejahtera dan berdaya saing serta Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka; memberikan nilai tambah yang terbaik bagi para 11. Surat Edaran OJK No. 30/SEOJK.04/2016 tentang pemangku kepentingan. Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau 2. Mendukung visi Telkom yaitu “Menjadi Digital Telco Perusahaan Publik. Pilihan Utama untuk Memajukan Masyarakat.” 3. Mendukung misi Telkom, yaitu mempercepat Selain itu, Telkom membangun landasan yang kuat dalam pembangunan Infrastruktur dan platform digital cerdas penerapan GCG tidak hanya bagi Perusahaan Induk, tetapi yang berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh juga pada Entitas Anak. Hal tersebut tertuang dalam seluruh masyarakat; mengembangkan talenta digital Surat Keputusan Direksi tentang Pedoman GCG Group unggulan yang membantu mendorong kemampuan No. 602/2011 sebagai panduan bagi Telkom dan Anak digital dan tingkat adopsi digital bangsa; dan Perusahaan beroperasi dan bertransaksi sesuai etika dan mengorkestrasi ekosistem digital untuk memberikan prinsip GCG. pengalaman digital pelanggan terbaik. 4. Memberikan nilai tambah dan manfaat bagi para Pemegang Saham dan para pemangku kepentingan. 5. Mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP DASAR GCG usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang. Dalam menjalankan proses bisnisnya, Telkom menerapkan 6. Meningkatkan kepercayaan para Pemegang Saham dan 5 (lima) prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik yaitu: Stakeholder kepada Telkom. 1. Prinsip Transparansi (Transparency) Telkom senantiasa berkomitmen menerapkan Tata Kelola a. Publikasi laporan keuangan dan laporan tahunan serta informasi material lainnya sebagai sarana bagi Perusahaan dengan mengacu kepada berbagai regulasi investor untuk mengakses informasi penting dengan yang relevan. Peraturan perundang-undangan yang mudah dan transparan. dijadikan dijadikan rujukan penyusunan kebijakan Tata b. Akses informasi berbentuk website Perusahaan, Kelola Perusahaan yang Baik di Telkom, antara lain: media cetak, dan press release, pertemuan tatap 1. Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang muka dengan para investor, public expose, dan Perusahaan Terbatas; press gathering. 2. Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal; 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 33/ 2. Prinsip Akuntabilitas (Accountability) POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten a. Tersedianya Piagam (Charter), panduan, atau atau Perusahaan Publik; manual yang memuat kejelasan fungsi, pelaksanaan, 4. Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau dan pertanggungjawaban Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite, dan Perusahaan Publik; Sekretaris Perusahaan. 5. Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang b. Melaksanakan mekanisme check and Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja balances kewenangan dan peran dalam Komite Audit; pengelolaan Perusahaan. 6. Peraturan OJK No. 60/POJK.04/2015 tentang c. Memiliki Key Performance Indicator (KPI) dan target Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu; operasional dengan jelas. 7. Peraturan OJK No. 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik; 158 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 3. Prinsip Tanggung Jawab (Responsibility) a. Mematuhi Undang-Undang dan/atau peraturan perpajakan, persaingan yang sehat, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, standar penggajian, dan peraturan terkait lainnya. b. Memiliki mekanisme dan prosedur yang mengatur dan mengevaluasi kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menerapkan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. c. Memiliki fungsi VP Legal and Compliance yang bertugas untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan peraturan dan perundangan. 4. Prinsip Independensi (Independency) a. Menjalankan profesionalisme di dalam Perusahaan tanpa benturan kepentingan dan bebas dari pengaruh tekanan pihak lain yang tidak sesuai dengan regulasi serta bertentangan dengan prinsip korporasi yang sehat. b. Mencantumkan aturan-aturan/wewenang pengambilan keputusan korporasi dalam Board Charter maupun Anggaran Dasar Perusahaan yang menekankan pada independensi. c. Memiliki kebijakan tambahan dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang berorientasi pada prinsip independensi, seperti kebijakan transaksi benturan kepentingan, larangan donasi partai politik, dan larangan hubungan afiliasi. 5. Prinsip Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness) a. Menerapkan prinsip kesetaraan dan kewajaran dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Menghormati hak Pemegang Saham minoritas. c. Melarang Insider Trading. d. Menerapkan manajemen kinerja berdasarkan Balanced Scorecard. e. Melakukan lelang terbuka dalam pengadaan barang/jasa dan mengimplementasikan e-procurement. IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN GCG – OJK Telkom telah menerapkan 8 (delapan) prinsip pengelolaan Perusahaan sesuai Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai berikut. Prinsip Rekomendasi Implementasi Status Prinsip 1 Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 1. suara atau prosedur teknis Cara (voting) pengumpulan baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi dan kepentingan Pemegang Saham. Perseroan telah memiliki prosedur teknis pengumpulan suara yang terdapat dalam tata tertib Rapat Umum Pemegang Saham. Comply 2. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris hadir dalam RUPS Tahunan. Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris hadir dalam RUPS. Comply 3. Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam situs web paling sedikit 1 (satu) tahun. Telkom menyediakan Ringkasan Risalah RUPS dalam website Perseroan dalam bagian Investor Relation. Comply Prinsip 2 Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor. 1. Memiliki kebijakan komunikasi dengan Perusahaan pemegang saham atau investor. Terbuka Telkom memiliki kebijakan komunikasi kepada investor melalui Non Deal Roadshow, One on One Meeting, Expose, Earnings Conference, dan Investor Summit. Public Call, 2. Mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka dalam situs web. Telkom telah menyediakan bahan dari setiap Earnings Call, Conference dan materi presentasi dengan investor di website Perseroan untuk memberikan kesetaraan pada pemegang saham atau atas pelaksanaan komunikasi dengan Perseroan. investor Comply Comply 159 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Prinsip Rekomendasi Implementasi Status Prinsip 3 Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris. 1. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan. Prinsip 4 Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris. 2. Penentuan Komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. 1. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri untuk menilai kinerja Dewan Komisaris. 2. Kebijakan penilaian diungkapkan dalam Tahunan. sendiri Laporan 3. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan diri apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. pengunduran Comply Comply Comply Comply Comply Telkom telah memenuhi ketentuan yang berlaku bagi Perseroan sebagai sebagaimana Perusahaan Terbuka ditentukan dalam Pasal 20 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 yaitu jumlah anggota Dewan Komisaris lebih dari 2 (dua) orang. Berdasarkan kebijakan Pemegang Saham, Dewan Komisaris telah dipilih dengan memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, pengalaman serta kondisi, dan kompleksitas bisnis Telkom. Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PD.620.00/r.00/ HK200/COP-M4000000/2020 terdapat kebijakan untuk menilai kinerja Dewan Komisaris Perseroan dilakukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham. Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PD.620.00/r.00/ HK200/COP-M4000000/2020 terdapat kebijakan untuk penilaian sendiri (self assessment) yang diungkapkan diungkapkan dalam Laporan Tahunan. Anggaran Dasar Berdasarkan jo. Peraturan OJK No. Telkom, setiap Dewan 33/POJK.04/2014 tidak memenuhi Komisaris yang syarat untuk menjadi Anggota Dewan Komisaris yang disebutkan dalam Anggaran Dasar dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 termasuk di dalamnya adalah terlibat kejahatan keuangan maka jabatannya sebagai Dewan Komisaris akan batal demi hukum. Dalam hal Anggota Dewan Komisaris tersebut mengundurkan diri maka akan diputuskan melalui mekanisme RUPS. 160 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Prinsip Rekomendasi Implementasi 4. Dewan Komisaris atau KNR menyusun suksesi dalam Proses Nominasi Anggota Direksi. kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi dalam Charter Komite Nominasi dan Remunerasi menyebutkan salah satu tugasnya adalah untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengenai salah satunya adalah Perencanaan Suksesi Anggota Direksi. Status Comply Selain itu sebagai BUMN kebijakan suksesi Direksi mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/ MBU/02/2015 tentang persyaratan, dan tata pemberhentian Direksi BUMN. pengangkatan, anggota cara Prinsip 5 Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi. 1. Penentuan jumlah anggota Direksi kondisi mempertimbangkan Perusahaan efektivitas serta dalam pengambilan keputusan. 2. Penentuan komposisi anggota memperhatikan Direksi keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. 3. Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki dan/atau keahlian pengetahuan di bidang akuntansi. Comply Comply Comply Penentuan jumlah Direksi Perseroan mengacu pada ketentuan perundang- undangan yang berlaku dimana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan OJK No. 33/ POJK.04/2014 Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang anggota Direksi, yang 1 (satu) di antaranya diangkat menjadi Direktur Utama. tentang Berdasarkan kebijakan Pemegang Saham, Direksi Perseroan telah dipilih dengan memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, pengalaman serta kondisi, dan kompleksitas bisnis Perseroan. Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan dalam Perseroan adalah Direktur Keuangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidang akuntansi dan keuangan sebagaimana dapat dilihat dalam riwayat jabatan dan pendidikan Direksi pada bagian Profil Direksi. 161 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Prinsip Rekomendasi Implementasi Status Prinsip 6 Meningkatkan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi. 1. Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri untuk menilai kinerja Direksi. 2. Kebijakan penilaian diungkapkan dalam Tahunan. sendiri Laporan 3. Direksi mempunyai kebijakan pengunduran diri apabila terlibat kejahatan keuangan. Prinsip 7 Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan Melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan. 1. Memiliki mencegah Trading. kebijakan terjadinya untuk Insider 2. Memiliki kebijakan anti korupsi dan anti fraud. 3. Memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan Pemasok dan Vendor. 4. Memiliki kebijakan pemenuhan hak-hak Kreditur. 162 Comply Comply Comply telah memiliki kebijakan Direksi penilaian sendiri yang tercantum dalam bagian Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dan Direksi. penilaian Hasil sendiri Direksi diungkapkan dalam Laporan Tahunan Perseroan dalam bagian Tata Kelola Perusahaan. setiap Anggaran Berdasarkan Dasar Telkom jo. Peraturan OJK No. 33/ POJK.04/2014, anggota Direksi yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Direksi yang disebutkan dalam Anggaran Dasar dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 termasuk di dalamnya adalah tidak terlibat kejahatan keuangan maka jabatannya sebagai Direksi akan batal demi hukum. Dalam hal anggota Direksi tersebut mengundurkan diri maka akan diputuskan melalui mekanisme RUPS. Berdasarkan pada Peraturan Direktur Human Capital Management No. PR 209.05/r.01/HK250/COP-A4000000/ 2020 tentang Disiplin Karyawan kebijakan untuk mencegah terjadinya Insider Trading terdapat dalam Pasal 7 mengenai Pelanggaran Berat yang salah satunya adalah penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Telkom selalu berkomitmen untuk terjadinya korupsi di mencegah lingkungan Perusahaan. Hal ini diwujudkan melalui adanya pakta integritas yang diisi oleh seluruh karyawan Telkom dan adanya website tersendiri sebagai portal integritas seluruh yaitu myintegrity.telkom.co.id. karyawan Telkom yang Telkom melakukan seleksi Vendor dan Pemasok berdasarkan kebijakan procurement yang ada di internal Telkom dikelola melalui Departemen Share Service Operation Procurement dilaksanakan yang dengan berpedoman kepada Peraturan Direktur Keuangan No.PR.301.08/r.03/ COP-A00110000/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan. Telkom memiliki kebijakan untuk memenuhi hak-hak dari Kreditur Telkom melalui Corporate Finance Unit yang mengatur dan mengelola pembayaran hak-hak Kreditur Telkom. Comply Comply Comply Comply PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Status Comply Comply Prinsip Rekomendasi Implementasi 5. Memiliki kebijakan sistem Whistleblowing. 6. Memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang Direksi dan Karyawan. 08/KEP/DK/2016 Melalui Keputusan Dewan Komisaris No. tanggal 8 Juni 2016 tentang Kebijakan Prosedur Penanganan Pengaduan (Whistleblower) PT Telkom Indonesia, Tbk dan Entitas Anak terkonsolidasi yang kemudian diratifikasi dengan Peraturan Direksi No. PD.618.00/r.00/ HK200/COP-C0000000/2016 tanggal 21 Desember 2016, Telkom menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasiaan pelapor, baik karyawan maupun yang menyampaikan keluhan atau laporan dugaan tindak pelanggaran. ketiga pihak oleh Direksi, Pedoman insentif yang Dalam menentukan didapat Telkom berpedoman kepada Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/05/2019 Penetapan tentang Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya, sedangkan untuk Karyawan mengenai insentif ini terdapat dalam Perjanjian Kerja Bersama Bab VI mengenai Kompensasi dan Benefit. Selain itu Telkom insentif juga memberikan jangka panjang berupa Employee Stock Option Plan (ESOP) yang terakhir dilakukan pada tahun 2013. Prinsip 8 Meningkatkan Keterbukaan Informasi. 1. Memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih luas selain situs web sebagai media keterbukaan informasi. Comply Telkom juga aktif dalam berbagai sosial media sebagai media keterbukaan informasi dan promosi produk. juga menggunakan Selain itu kita sistem mailing list sebagai media keterbukaan informasi dan komunikasi kepada investor. 2. Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan, paling sedikit 5% selain Pemegang Saham Utama dan Pengendali. Telkom mengungkapkan siapa pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan dengan saham Perusahaan kepemilikan 5% atau lebih dalam Laporan Tahunan Telkom di bagian Komposisi Kepemilikan Saham. Comply 163 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN STRUKTUR TATA KELOLA PERUSAHAAN Sesuai dengan ketentuan di Pasar Modal dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Telkom memiliki Tata Kelola yang terdiri dari: 1. Organ Utama, yaitu terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi. 2. Organ Pendukung, yang terdiri dari Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko, Sekretaris Perusahaan, dan Internal Auditor. Diagram berikut ini menjelaskan struktur Tata Kelola Telkom. ORGAN UTAMA DIREKSI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) DEWAN KOMISARIS SEKRETARIS PERUSAHAAN KOMITE AUDIT ORGAN PENDUKUNG INTERNAL AUDITOR KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI KOMITE EVALUASI DAN MONITORING PERENCANAAN DAN RISIKO 164 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PENILAIAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan wujud komitmen Telkom untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas. Dalam jangka panjang diharapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dapat meningkatkan nilai Perusahaan dan menciptakan citra Perusahaan yang unggul. Guna mengukur implementasi dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di lingkungan Telkom, kami melakukan penilaian yang dilaksanakan oleh pihak eksternal. Pada tahun 2020, terdapat penilaian dari pihak eksternal, yakni Indonesian Institute of Corporate Directorship (IICD). IICD telah melakukan penilaian Corporate Governance terhadap ratusan emiten sejak tahun 2005, dengan metode Corporate Governance Scorecard yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang merupakan prinsip Corporate Governance berstandar internasional dan sudah diimplementasikan secara global dan regional ASEAN, termasuk Indonesia. Tahun 2020 IICD melakukan penilaian terhadap ratusan emiten dengan market kapitalisasi terbesar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana emiten-emiten dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu 100 emiten dengan market kapitalisasi terbesar (BigCap) dan 100 emiten dengan market kapitalisasi menengah (MidCap). Penilaian tersebut menggunakan metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dengan instrumen yang dipergunakan meliputi: 1. Hak-hak Pemegang Saham; 2. Perlakuan setara terhadap Pemegang Saham; 3. Peran pemangku kepentingan; 4. Pengungkapan dan transparansi; dan 5. Tanggung jawab Dewan Komisaris. Berdasarkan hasil penelitian tersebut Telkom meraih “The Best State Owned Enterprise” untuk kategori BigCap. Telkom dianggap sebagai BUMN yang dinilai telah melakukan penerapan Good Corporate Governance dengan baik, transparan,  dan bisa menjelaskan  serta  memberikan pertanggungjawaban kepada publik terkait keputusan-keputusan publik. Selain itu, pada tahun 2021 Telkom mampu meraih 1st The Best Indonesia GCG Award 2021 pada kategori Public Company Telecommunication dalam event Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021). Event ini merupakan inisiasi dari Economic Review dan Indonesia-Asia Institute sebagai bentuk penghargaan kepada Perusahaan yang telah mampu mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan dengan Baik. Penyaringan awal dilakukan dengan penilaian terhadap sekitar 1.000 Perusahaan Publik Tbk dan non Tbk selanjutnya dikategorikan menjadi 46 sub sektor industri serta kepemilikan dan asetnya. Metodologi yang digunakan dalam assessment GCG kedua event tersebut ialah dengan mengulas informasi yang tersedia di publik dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Informasi tersebut mencakup informasi yang dimuat dalam Laporan Tahunan, website, anggaran dasar, pengumuman, dan informasi publik lain yang relevan yang dibuat oleh Telkom. Apresiasi dari lembaga nasional tersebut menunjukkan konsistensi Telkom dalam penerapan GCG. 165 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) Organ Tata Kelola tertinggi Telkom yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS merupakan sarana bagi para Pemegang Saham dalam membuat keputusan penting dan strategis. Sesuai dengan Anggaran Dasar Telkom dan peraturan perundang-undangan, RUPS Tahunan (RUPST) diselenggarakan 1 (satu) kali setiap tahun dengan agenda pembahasan rutin sebagai berikut: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. 2. Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta Pembebasan Tanggung Jawab anggota Direksi dan Dewan Komisaris. 3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan, termasuk pembagian dividen pada Tahun Buku. 4. Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. 5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dan Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. 6. Agenda lainnya yang diajukan oleh satu atau lebih Pemegang Saham yang mewakili 1/20 atau lebih dari seluruh saham yang memiliki hak suara. KEPUTUSAN RUPST TAHUN BUKU 2018 Selain itu, Telkom telah melaksanakan RUPST tanggal 24 Mei 2019 untuk kinerja Tahun Buku 2018 dengan rincian agenda dan realisasi keputusan RUPST Tahun Buku 2018 sebagai berikut. Agenda Keputusan RUPST Realisasi Keputusan RUPST Keputusan langsung berlaku. Keputusan langsung berlaku. 1. 2. Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2018 sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan. 1. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited) laporannya Nomor 00910/2.1032/AU.1/06/0691- sesuai dengan 2/1/IV/2019 tanggal 29 April 2019 dengan opini laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan; 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2018, dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2018 yang disusun berdasarkan peraturan Menteri BUMN yang merupakan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan telah diaudit KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited) sesuai dengan laporannya Nomor 00046/2.1032/AU.2/11/0687-2/2/1/I/2019 tanggal 24 Januari 2019 dengan opini laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan; 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2018 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku- buku laporan Perseroan. 166 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Agenda 3. Keputusan RUPST Realisasi Keputusan RUPST 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2018 yang seluruhnya berjumlah Rp18.031.796.084.638,- (delapan belas triliun tiga puluh satu miliar tujuh ratus sembilan puluh enam juta delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh delapan Rupiah) diperuntukkan sebagai berikut: • Pembagian dividen dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2019. • Keputusan mengenai laba ditahan langsung berlaku. a. Dividen Tunai sebesar 60% dari laba bersih atau sejumlah Rp10.819.079.985.969,- (sepuluh triliun delapan ratus sembilan belas miliar tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh sembilan Rupiah) atau sebesar Rp109,2150,- (seratus sembilan koma dua satu lima nol Rupiah) per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar enam puluh dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus) saham; b. Dividen spesial sebesar 30% dari laba bersih atau sejumlah Rp5.409.539.992.984,50,- (lima triliun empat ratus sembilan miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh empat koma lima nol Rupiah) atau sebesar Rp54,6075 (lima puluh empat koma enam nol tujuh lima Rupiah) per saham berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar enam puluh dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus) saham; c. Dibukukan sebagai Laba Ditahan sebesar 10% dari laba bersih atau sejumlah Rp1.803.176.105.684,50 (satu triliun delapan ratus tiga miliar seratus tujuh puluh enam juta serratus lima ribu enam ratus delapan puluh empat koma lima nol Rupiah) yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha Perseroan. 2. Pembagian Dividen Tunai dan Dividen Spesial Tahun Buku 2018 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Yang berhak menerima Dividen Tunai dan Dividen Spesial adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 13 Juni 2019 sampai dengan pukul 16.15 WIB; b. Dividen Tunai dan Dividen Spesial akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada tanggal 27 Juni 2019. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen tersebut dan mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan yang berlaku pada bursa efek di tempat saham Perseroan dicatatkan. 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2018 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2019; 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2018 serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2019. 1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan jasa Integrated Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dan audit Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019; 2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi kantor akuntan publik tersebut; 4. 5. Telah dilaksanakan. Persetujuan KAP langsung berlaku. 167 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Agenda Keputusan RUPST Realisasi Keputusan RUPST Keputusan langsung berlaku. 6. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Perseroan Tahun Buku 2019. 1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, Pasal 12 ayat 7i huruf b tentang Batasan Kewenangan atas Perbuatan Direksi Yang Harus Mendapatkan Persetujuan Dewan Komisaris Dalam Hal Kerja Sama, Pasal 12 ayat 7i huruf g tentang Batasan Kewenangan atas Perbuatan Direksi Yang Harus Mendapatkan Persetujuan Dewan Komisaris Dalam Hal Pengusulan Wakil Perseroan Untuk Menjadi Calon Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan; 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) keputusan tersebut di atas; 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. 7. A1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini Keputusan langsung berlaku. sebagai anggota Direksi Perseroan: 1) Sdr. Alex J. Sinaga 2) Sdr. David Bangun 3) Sdr. Abdus Somad Arief 4) Sdr. Herdy Rosadi Harman 5) Sdr. Dian Rachmawan sebagai Direktur Utama sebagai Direktur Digital & Strategic Portfolio sebagai Direktur Wholesale & International Service sebagai Direktur Human Capital Management sebagai Direktur Enterprise & Business Service 2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut. No. Semula 1. Direktur Digital & Strategic Portfolio Menjadi Direktur Digital Business 2. - Direktur Strategic Portfolio 3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan: 1) Sdr. Ririek Adriansyah sebagai Direktur Utama 2) Sdr. Edwin Aristiawan 3) Sdr. Edi Witjara sebagai Direktur Wholesale & International Service sebagai Direktur Human Capital Management 4) Sdr. Faizal R. Djoemadi sebagai Direktur Digital Business 5) Sdr. Achmad Sugiarto 6) Sdr. Bogi Witjaksono sebagai Direktur Strategic Portfolio sebagai Direktur Enterprise & Business Service 168 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Agenda Keputusan RUPST Realisasi Keputusan RUPST 4. Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu- waktu. 5. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut. No. Nama Jabatan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Ririek Adriansyah Direktur Utama Harry Mozarta Zen Direktur Keuangan Siti Choiriana Direktur Consumer Service Bogi Witjaksono Direktur Enterprise & Business Service Zulhelfi Abidin Direktur Network & IT Solution Edwin Aristiawan Edi Witjara Direktur Wholesale & International Service Direktur Human Capital Management Faizal R. Djoemadi Direktur Digital Business Achmad Sugiarto Direktur Strategic Portfolio 6. Anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM. B1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Dolfie Othniel Fredric Palit sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak tanggal 20 September 2018. 2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan: 1) Sdri. Hendri Saparini sebagai Komisaris Utama 2) Sdri. Pamijati Pamela Johanna Waluyo sebagai Komisaris Independen 3) Sdr. Rinaldi Firmansyah sebagai Komisaris 3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan: 1) Sdr. Rhenald Kasali sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen 2) Sdr. Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen 3) Sdr. Ismail sebagai Komisaris 4) Sdr. Marcelino Pandin sebagai Komisaris 169 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Agenda Keputusan RUPST Realisasi Keputusan RUPST 4. Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 5. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut. No. Nama 1. Rhenald Kasali Jabatan Komisaris Utama/Komisaris Independen 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen Margiyono Darsasumarja Komisaris Independen Cahyana Ahmadjayadi Komisaris Independen Edwin Hidayat Abdullah Komisaris Isa Rachmatarwata Ismail Marcelino Pandin Komisaris Komisaris Komisaris 6. Anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 7. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Catatan: Seluruh keputusan RUPST di atas telah sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan dan tercantum dalam panggilan RUPST 170 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KEPUTUSAN RUPS TAHUN BUKU 2019 Telkom telah melaksanakan RUPST pada tanggal 19 Juni 2020 untuk kinerja Tahun Buku 2019 dengan rincian agenda dan realisasi keputusan RUPST Tahun Buku 2020 sebagai berikut. Agenda Keputusan RUPST 2019 Realisasi Keputusan RUPST 1. 2. 3. Keputusan langsung berlaku. Keputusan langsung berlaku. Menyetujui atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, sebagaimana isi pokoknya telah disampaikan dalam Rapat oleh Direksi dan Dewan Komisaris. 1. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited) sesuai dengan laporannya No. 01105/2.1032/AU.1/06/1007-1/1/V/2020 tanggal 25 Mei 2020 dengan opini laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku- buku laporan Perseroan; 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2019, dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2019 yang disusun berdasarkan peraturan Menteri BUMN yang merupakan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan telah diaudit KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst and Young Global Limited) sesuai dengan laporannya Nomor 00073/2.1032/AU.2/11/0687-3/2/1/I/2020 tanggal 29 Januari 2020 dengan opini laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan; 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan. 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2019 yang seluruhnya berjumlah Rp18.662.677.911.536 (delapan belas triliun enam ratus enam puluh dua miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus sebelas ribu lima ratus tiga puluh enam Rupiah) diperuntukkan sebagai berikut: • Pembagian dividen dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020. • Keputusan mengenai Laba Ditahan langsung berlaku. a. Dividen sebesar 81,78% dari laba bersih atau sejumlah Rp15.262.337.996.054,14 (lima belas triliun dua ratus enam puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu lima puluh empat koma satu empat Rupiah) atau sebesar Rp154,0682 (seratus lima puluh empat koma nol enam delapan dua Rupiah) per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar enam puluh dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus) saham, dengan perincian sebagai berikut: a) Dividen tunai sebesar 60% dari laba bersih atau sejumlah Rp11.197.606.621.819,30 (sebelas triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar enam ratus enam juta enam ratus dua puluh satu ribu delapan ratus sembilan belas koma tiga nol Rupiah) atau sebesar Rp113,0361 (seratus tiga belas koma nol tiga enam satu Rupiah) per saham, berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar enam puluh dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus) saham; 171 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Agenda Keputusan RUPST 2019 Realisasi Keputusan RUPST b) Dividen spesial sebesar 21,78% dari laba bersih atau sejumlah Rp4.064.730.777.752,84 (empat triliun enam puluh empat miliar tujuh ratus tiga puluh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh dua koma delapan empat Rupiah) atau sebesar Rp41,0321 (empat puluh satu koma nol tiga dua satu Rupiah) per saham berdasarkan jumlah saham yang telah dikeluarkan per tanggal Rapat, yaitu sebanyak 99.062.216.600 (sembilan puluh sembilan miliar enam puluh dua juta dua ratus enam belas ribu enam ratus) saham. b. Dibukukan sebagai Laba Ditahan sebesar 18,22% dari laba bersih atau sejumlah Rp3.400.339.915.481,86 (tiga triliun empat ratus miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima belas ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah koma delapan enam Rupiah) yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha Perseroan. 2. Pembagian Dividen Tahun Buku 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. b. Yang berhak menerima Dividen adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan pukul 16.15 WIB; Dividen akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada tanggal 23 Juli 2020. 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut tata cara pembagian dividen tersebut dan mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan yang berlaku pada bursa efek di tempat saham Perseroan dicatatkan. 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2020; 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019 serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2020. 1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan jasa Integrated Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk Audit Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dan audit Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2020 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020; 2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi kantor akuntan publik tersebut; 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Perseroan Tahun Buku 2020. Keputusan langsung berlaku. Persetujuan KAP langsung berlaku. 4. 5. 172 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Agenda Keputusan RUPST 2019 Realisasi Keputusan RUPST 6. 1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini Keputusan langsung berlaku. sebagai anggota Direksi Perseroan. No. Nama 1) Bapak Harry Mozarta Zen Jabatan Direktur Keuangan 2) 3) 4) 5) Ibu Siti Choiriana Direktur Consumer Service Bapak Zulhelfi Abidin Direktur Network & IT Solution Bapak Achmad Sugiarto Direktur Strategic Portfolio Bapak Bogi Witjaksono 6) Bapak Edwin Aristiawan Direktur Enterprise & Business Service Direktur Wholesale & International Service 7) Bapak Faizal R. Djoemadi Direktur Digital Business 2. Mengalihkan penugasan Sdr. Edi Witjara yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018, semula Direktur Human Capital Management menjadi Direktur Enterprise and Business Service, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebagaimana keputusan RUPS dimaksud. 3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan. No. Nama 1) Bapak Heri Supriadi Jabatan Direktur Keuangan 2) 3) 4) Ibu FM Venusiana R. Direktur Consumer Service Bapak Herlan Wijanarko Direktur Network & IT Solution Bapak Budi Setyawan Wijaya Direktur Strategic Portfolio 5) Bapak Dian Rachmawan 6) Bapak Muhamad Fajrin Rasyid 7) Bapak Afriwandi Direktur Wholesale & International Service Direktur Digital Business Direktur Human Capital Management 4. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. No. Nama 1) Bapak Edwin Hidayat Abdullah Jabatan Komisaris Perseroan 2) Bapak Isa Rachmatarwata Komisaris Perseroan 5. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. No. Nama 1. Bapak Margiyono Darsasumarja 2. Bapak Cahyana Ahmadjayadi Jabatan Komisaris Independen Komisaris Independen 173 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Agenda Keputusan RUPST 2019 Realisasi Keputusan RUPST 6. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. No. Nama 1. Bapak Alex Denni Jabatan Komisaris 2. 3. 4. 5. Bapak Rizal Mallarangeng Komisaris Bapak Ahmad Fikri Assegaf Komisaris Independen Bapak Wawan Iriawan Komisaris Independen Bapak Chandra Arie Setiawan Komisaris Independen 7. Dengan adanya pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2 dan angka 3, serta pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 4, angka 5, dan angka 6, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: a. Direksi No. Nama 1. Bapak Ririek Adriansyah Direktur Utama Jabatan 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Bapak Dian Rachmawan Direktur Wholesale & Bapak Afriwandi International Service Direktur Human Capital Management Bapak Heri Supriadi Direktur Keuangan Ibu FM Venusiana R. Direktur Consumer Service Bapak Edi Witjara Direktur Enterprise and Business Services Bapak Herlan Wijanarko Direktur Network & IT Bapak Muhamad Fajrin Rasyid Bapak Budi Setyawan Wijaya Solution Direktur Digital Business Direktur Strategic Portfolio 174 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Agenda Keputusan RUPST 2019 Realisasi Keputusan RUPST b. Dewan Komisaris No. Nama 1. Bapak Rhenald Kasali Jabatan Komisaris Utama 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Bapak Marsudi Wahyu Kisworo Bapak Ahmad Fikri Assegaf Komisaris Independen Komisaris Independen Bapak Wawan Iriawan Komisaris Independen Bapak Chandra Arie Setiawan Bapak Marcelino Rumambo Pandin Bapak Ismail Bapak Alex Denni Komisaris Independen Komisaris Komisaris Komisaris Bapak Rizal Mallarangeng Komisaris 8. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 6 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 9. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. Dalam pelaksanaannya, putusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 telah mengalami 1 (satu) kali pembetulan sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah kami lakukan melalui Surat No. TEL.93/LP 000/COP-I5000000/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Keterbukaan Informasi tentang Pembetulan atas Putusan Agenda ke-6 (enam) RUPST Tahun Buku 2019 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang intinya adalah: “Berdasarkan Surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SR-409/MBU/06/2020, tanggal 22 Juni 2020 tentang Pembetulan Putusan Agenda ke-6 (enam) Tahun Buku 2019 PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, terdapat pembetulan atas keputusan Agenda ke-6 RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 Telkom sebagai berikut: Dahulu 1. Bapak Rhenald Kasali sebagai Komisaris Utama; 2. Bapak Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris Independen. Menjadi 1. Bapak Rhenald Kasali sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen; 2. Bapak Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris.” 175 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN DEWAN KOMISARIS Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang 4. Melaporkan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perseroan Terbatas, Dewan Komisaris merupakan salah apabila terjadi gejala menurunnya kinerja Perseroan; satu organ Perseroan dan memiliki tugas dan tanggung 5. Mengusulkan kepada RUPS penunjukan Akuntan jawab yang secara kolektif mengawasi jalannya Perusahaan Publik yang akan melakukan pemeriksaan atas dan memberikan nasihat kepada Direksi. Dewan Komisaris buku Perseroan; juga bertugas untuk memastikan pelaksanaan prinsip- 6. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan Laporan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani Corporate Governance (GCG) diterapkan di dalam setiap Laporan Tahunan; praktik bisnis Telkom. PIAGAM/BOARD CHARTER DEWAN KOMISARIS 7. Memberikan penjelasan, pendapat dan saran kepada RUPS mengenai Laporan Tahunan, apabila diminta; 8. Membuat risalah Rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya; 9. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan Telkom telah memiliki Piagam atau Board Charter sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan Dewan Komisaris yang disahkan dan ditandatangani tersebut dan Perseroan lain; oleh Dewan Komisaris melalui Surat Keputusan Dewan 10. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang Komisaris No. 08/KEP/DK/2020 tanggal 18 Juni 2020. telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau Berbagai ketentuan yang menjadi pedoman bagi Dewan kepada RUPS; Komisaris diatur dalam Piagam atau Board Charter 11. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang tersebut. Di dalamnya terdapat tata tertib kerja yang ditanyakan atau yang diminta Pemegang Saham mengatur tanggung jawab, kewajiban, pembagian tugas Seri A Dwiwarna dengan memperhatikan peraturan Dewan Komisaris. perundang-undangan khususnya yang berlaku di bidang Pasar Modal; Selain itu, Piagam atau Board Charter Dewan Komisaris 12. Melaksanakan kewajiban lainnya dalam rangka tugas mencakup juga ketentuan tentang Rapat, benturan pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak kepentingan, kepemilikan saham, dan hubungan Dewan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Komisaris dengan Direksi dan RUPS. Selain di dalam Anggaran Dasar, dan/atau keputusan RUPS. Piagam atau Board Charter, tugas, dan tanggung jawab anggota Dewan Komisaris juga diatur dalam Anggaran Adapun kewenangan Dewan Komisaris yaitu Dasar Perusahaan dan surat keputusan bersama antara sebagai berikut: Dewan Komisaris dan Direksi. 1. Memeriksa buku, surat, serta dokumen lainnya, WEWENANG, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan lain-lain surat berharga dan memeriksa kekayaan Perseroan; 2. Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang dipergunakan oleh Perseroan; Anggaran Dasar Telkom menetapkan kewajiban Dewan 3. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat Komisaris untuk: 1. Memberikan nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan lainnya mengenai segala persoalan yang menyangkut pengelolaan Perseroan; pengurusan Perseroan; 4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah 2. Memberikan pendapat dan persetujuan Rencana Kerja dan akan dijialankan oleh Direksi; dan Anggaran Tahunan Perseroan serta rencana kerja 5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah lainnya yang disiapkan Direksi, sesuai dengan ketentuan Direksi dengan sepengetahuan Direksi untuk Anggaran Dasar; menghadiri Rapat Dewan Komisaris: 3. Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, 6. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris memberikan pendapat dan saran kepada RUPS Dewan Komisaris; mengenai setiap masalah yang dianggap penting bagi 7. Memberhentikan sementara anggota Direksi sesuai kepengurusan Perseroan; dengan ketentuan Anggaran Dasar; 176 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 8. Membentuk Komite Audit, Komite Remunerasi dan Dalam hal terjadi kerugian Perusahaan, anggota Dewan Nominasi, Komite Pemantau Risiko dan Komite Komisaris memiliki tanggung jawab secara kolektif atas lain jika dianggap perlu dengan memperhatikan kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan tugasnya, kemampuan Perusahaan; kecuali dapat dibuktikan: 9. Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam 1. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan jangka waktu tertentu atas beban Perseroan jika atau kelalaiannya; dianggap perlu; 2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh 10. Melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu sesuai dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan; dengan ketentuan Anggaran Dasar ini; 3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung 11. Menyetujui pengangkatan dan pemberhentian maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang Sekretaris Perusahaan dan/atau Kepala Satuan mengakibatkan kerugian; dan Pengawas Intern; 4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau 12. Meneliti dan melakukan telaah Laporan Tahunan yang berlanjutnya kerugian tersebut. disiapkan oleh Direksi serta menandatangani Laporan Tahunan tersebut; 13. Menghadiri Rapat Direksi dan memberikan pandangan- KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS pandangan terhadap hal-hal yang dibicarakan; Pada tahun 2020, komposisi Dewan Komisaris berubah 14. Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya karena Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan tanggal 19 Juni 2020 memutuskan untuk memberhentikan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan/atau dengan hormat anggota Dewan Komisaris sebagai berikut: keputusan RUPS; 1. Pengukuhan pemberhentian Bapak Isa Rachmatarwata 15. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, sebagai Komisaris Perseroan yang sudah tidak lagi anggota-anggota Dewan Komisaris pada jam kerja menjabat sebagai Dewan Komisaris Telkom karena atau waktu lain yang disepakati, secara bersama-sama ditunjuk menjadi Komisaris Pertamina berdasarkan atau sendiri-sendiri, dengan atau tanpa pemberitahuan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: terlebih dahulu kepada Direksi, dengan memperhatikan SK 327/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019 profesionalisme, kepentingan Perseroan, Publik serta tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota- organ, memiliki hak akses termasuk namun tidak anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan terbatas pada bangunan-bangunan dan lokasi-lokasi (Persero) PT Pertamina; dari atau tempat-tempat lain yang digunakan untuk 2. Margiyono Darsasumarja sebagai Komisaris dikuasai oleh Anak Perusahaan Perseroan dan memiliki Independen; dan hak untuk memeriksa pembukuan, surat-surat bukti, 3. Cahyana Ahmadjayadi sebagai Komisaris Independen. laporan, dan persediaan barang, dan memeriksa posisi kas (untuk maksud verifikasi) dan jaminan- RUPST yang diselenggarakan pada tanggal 19 Juni jaminan lainnya dan untuk mengetahui segala tindakan 2020 beserta koreksinya sebagaimana diungkapkan yang diambil oleh Direksi Anak Perusahaan yang oleh keterbukaan kami No.TEL. 9/LP 000/ didasari pada prinsip keterbukaan informasi dengan COP-I5000000/2020 tanggal 25 Juni 2020 telah memperhatikan kerahasiaan Perseroan, serta dapat memutuskan untuk menunjuk nama-nama berikut: memberikan nasihat kepada Anak Perusahaan terkait 1. Alex Denni sebagai Komisaris; kebijakan/tindakan yang telah diputuskan maupun 2. Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris; yang akan diambil oleh Direksi Anak Perusahaan baik 3. Ahmad Fikri Assegaf sebagai Komisaris; diminta maupun tidak diminta. 4. Wawan Iriawan sebagai Komisaris Independen; dan 5. Chandra Arie Setiawan sebagai Komisaris Independen. 177 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Komposisi Dewan Komisaris per 31 Desember 2019 dan 2020 dapat dilihat sebagai berikut. Komposisi Dewan Komisaris per 31 Desember 2019 No. Nama Jabatan Diangkat Akhir Periode(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6. Rhenald Kasali Komisaris Utama/Komisaris Independen RUPST 2019 RUPST 2024 Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen RUPST 2019 RUPST 2024 Margiyono Darsasumarja Komisaris Independen RUPST 2015 RUPST 2020 Cahyana Ahmadjayadi Komisaris Independen RUPST 2017 RUPST 2020 Ismail Komisaris Marcelino Rumambo Pandin Komisaris RUPST 2019 RUPST 2024 RUPST 2019 RUPST 2024 Keterangan: (1) Masa jabatan anggota Dewan Komisaris ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat memberhentikan Dewan Komisaris sebelum berakhirnya masa jabatan Komposisi Dewan Komisaris per 31 Desember 2020 No. 1. 2. 3. Nama Jabatan Diangkat Akhir Periode(1) Rhenald Kasali Komisaris Utama/Komisaris Independen RUPST 2019 RUPST 2024 Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen RUPST 2019 RUPST 2024 Ahmad Fikri Assegaf Komisaris RUPST 2020 RUPST 2025 4. Wawan Iriawan Komisaris Independen RUPST 2020 RUPST 2025 5. 6. 7. 8. 9. Chandra Arie Setiawan Komisaris Independen RUPST 2020 RUPST 2025 Marcelino Rumambo Pandin Komisaris Ismail Alex Denni Rizal Mallarangeng Komisaris Komisaris Komisaris RUPST 2019 RUPST 2024 RUPST 2019 RUPST 2024 RUPST 2020 RUPST 2025 RUPST 2020 RUPST 2025 Keterangan: (1) Masa jabatan anggota Dewan Komisaris ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat memberhentikan Dewan Komisaris sebelum berakhirnya masa jabatan KEBERAGAMAN DEWAN KOMISARIS Mekanisme pemilihan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Telkom dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Secara umum calon anggota ditetapkan dengan memenuhi prinsip fairness setelah memenuhi aspek terkait keberagaman, non-diskriminasi, dan hak asasi manusia. Pengangkatan atau pemilihan Dewan Komisaris mempertimbangkan kompetensi dan keahlian serta latar belakang yang dibutuhkan Perusahaan, juga penilaian atas integritas. Meski belum ada kebijakan tertulis mengenai hal ini, Pemegang Saham utama dan pengendali Telkom, dalam hal ini Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selalu memperhatikan penerapan prinsip GCG dan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di dalam mekanisme tersebut. 178 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Komposisi Keberagaman Dewan Komisaris per 31 Desember 2020 No. Nama Jabatan Gender Latar Belakang Keahlian & Kecakapan Tingkat Pendidikan Rhenald Kasali Komisaris Utama/ Komisaris Independen Pria Manajemen Doktor Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen Pria 1. 2. 3. Ahmad Fikri Assegaf Komisaris 4. Wawan Iriawan Komisaris Independen 5. 6. Chandra Arie Setiawan Komisaris Independen Marcelino Rumambo Pandin Komisaris 7. Ismail Komisaris 8. 9. Alex Denni Komisaris Rizal Mallarangeng Komisaris Pria Pria Pria Pria Pria Pria Pria Teknologi Informasi Hukum Hukum Bisnis Manajemen Bisnis dan Teknologi Teknik Elektro dan Teknik Telekomunikasi Sumber Daya Manusia Komunikasi Publik dan Politik Doktor Magister Doktor Magister Doktor Doktor Doktor Doktor Keberagaman Komposisi Jabatan Dewan Komisaris Keberagaman Komposisi Tingkat Pendidikan Dewan 56% 44% Komisaris 78% 22% Non Independen Independen Doktor Magister 179 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN RANGKAP JABATAN DEWAN KOMISARIS Sebagai bagian dari penerapan prinsip transparansi, Telkom mengungkapkan rangkap jabatan Dewan Komisaris per 31 Desember tahun 2020, sebagai berikut. Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Telkom per 31 Desember 2020 No. Nama 1. Rhenald Kasali 2. 3. Marsudi Wahyu Kisworo Ahmad Fikri Assegaf 4. Wawan Iriawan Chandra Arie Setiawan Telkom Jabatan Jabatan Lainnya Entitas Anak Entitas Lainnya Komisaris Utama/ Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Tidak ada Tidak ada Tidak ada Komite Audit, KNR Tidak ada Tidak ada Komite Audit, KEMPR Komite Audit, KEMPR Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada Komite Audit, KNR Tidak ada Tidak ada Marcelino Rumambo Pandin Komisaris Komite Audit, KNR Tidak ada Ismail Alex Denni Rizal Mallarangeng Komisaris Komisaris Komisaris KNR, KEMPR KNR, KEMPR KNR, KEMPR Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada Komisaris PT Visi Media Asia 5. 6. 7. 8. 9. KEBIJAKAN SELF ASSESSMENT DEWAN KOMISARIS Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. 08/KEP/DK/2020 dan PD.620.00/r.00/HK200/ COP-M4000000/2020 tentang Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, Dewan Komisaris memiliki kebijakan self assessment untuk menilai kinerja Dewan Komisaris. Kebijakan tersebut merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan Komisaris secara kolegial. Self assessment tersebut dilakukan oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk menilai kinerja Dewan Komisaris secara kolegial dan bukan menilai kinerja individual masing- masing anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya self assessment ini diharapkan masing-masing anggota Dewan Komisaris dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Dewan Komisaris secara berkesinambungan. Keterangan lebih lengkap mengenai kebijakan self assessment Dewan Komisaris dapat dilihat melalui Board Manual Telkom yang dapat diakses melalui menu GCG di website Telkom. 180 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM REMUNERASI DEWAN KOMISARIS Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/ MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Sesuai dengan peraturan tersebut, remunerasi Dewan Komisaris memiliki komponen yang terdiri dari: 1. Gaji/Honorarium; 2. Tunjangan; yang terdiri atas: a. Tunjangan hari raya; b. Tunjangan transportasi; c. Asuransi purna jabatan. 3. Fasilitas; yang terdiri atas: a. Fasilitas kesehatan; b. Fasilitas bantuan hukum. 4. Tantiem/Insentif Kinerja, dimana di dalam Tantiem dapat diberikan tambahan berupa Penghargaan Jangka Panjang (Long Term Incentive/LTI). PROSEDUR DAN MEKANISME REMUNERASI DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris Meminta KNR* Menyusun draft remunerasi. Hasilnya diajukan ke RUPS 1 3 KNR meminta masukan dari pihak independen Pihak independen memberikan 2 masukan kepada KNR 5 4 RUPS *KNR: Komite Nominasi dan Remunerasi Lebih jauh lagi, prosedur pengusulan sampai dengan penetapan remunerasi Dewan Komisaris Telkom dijelaskan sebagai berikut: 1. Dewan Komisaris meminta Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menyusun rancangan usulan remunerasi Dewan Komisaris. 2. Apabila dibutuhkan, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat meminta pihak independen untuk menyusun kerangka kerja untuk remunerasi Dewan Komisaris. 3. Komite Nominasi dan Remunerasi mengusulkan kerangka remunerasi tersebut kepada Dewan Komisaris. 4. Dewan Komisaris mengusulkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris kepada RUPS. 5. RUPS melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris. 181 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Untuk 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris adalah Rp96,0 miliar. Tabel di bawah ini menunjukkan remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris kami yang diterima pada tahun 2020. Rekapitulasi Remunerasi Dewan Komisaris No. Dewan Komisaris Jabatan 1. 2. 3. Rhenald Kasali Komisaris Utama/ Komisaris Independen Marsudi Wahyu Kisworo Komisaris Independen Ahmad Fikri Assegaf(2) Komisaris 4. Wawan Iriawan(2) Komisaris Independen Chandra Arie Setiawan(2) Komisaris Independen Margiyono Darsasumarja(3) Komisaris Independen Cahyana Ahmadjayadi(3) Komisaris Independen Marcelino Rumambo Pandin Komisaris 5. 6. 7. 8. 9. Komisaris Komisaris Komisaris Ismail 10. Alex Denni(2) 11. 12. 13. 14. 15. 16. Rizal Mallarangeng(2) Hendri Saparini(4) Rinaldi Firmansyah(4) Isa Rachmatarwata(6) Edwin Hidayat Abdullah(5) Pamijati Pamela Johanna W.(4) Keterangan: (1) Tantiem dinyatakan sebagai tantiem kotor (2) Sejak 19 Juni 2020 (3) Sampai dengan 19 Juni 2020 (4) Sampai dengan 24 Mei 2019 (5) Sampai dengan 18 November 2019 (6) Sampai dengan 23 Desember 2019 Honorarium & Tunjangan Lainnya Tantiem(1) Total Rp juta 3.816 3.430 1.489 1.489 1.491 1.506 1.906 3.423 3.421 1.491 1.493 6.047 5.442 - - - 9.405 9.405 5.442 5.442 - - 4.403 3.963 9.208 8.346 3.963 9.863 8.872 1.489 1.489 1.491 10.911 11.311 8.865 8.863 1.491 1.493 4.403 3.963 9.208 8.346 3.963 Selain memberikan remunerasi, Telkom mengikutsertakan Dewan Komisaris menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai upaya Telkom mendukung program-program Jaminan Kesehatan Nasional yang dijalankan oleh Pemerintah. Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk memberantas pandemi COVID-19, seluruh Dewan Komisaris memberikan dukungan penuh baik secara moral maupun material. Pada tahun 2020 Dewan Komisaris mendonasikan seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu Pemerintah dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan pemberantasan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. 182 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KOMISARIS INDEPENDEN Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014, Telkom memiliki Komisaris Independen sebanyak 4 (empat) orang per 31 Desember 2020, dengan total komisaris sebanyak 9 (sembilan) orang. Jumlah tersebut melebihi ketentuan POJK sebesar 30% (tiga puluh persen). Kriteria penentuan Komisaris Independen dan pengangkatan dalam RUPS mengacu pada: 1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-02/MBU/02/2015, yaitu mencakup Persyaratan Formal, Persyaratan Materiil, dan Persyaratan Lainnya. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yaitu sebagai berikut: a. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perusahaan terkait dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris Independen pada periode berikutnya. b. Tidak mempunyai saham Telkom baik langsung maupun tidak langsung. c. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Telkom, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham utama Telkom. d. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Telkom. PERNYATAAN INDEPENDENSI Dalam melaksanakan pekerjaannya, Dewan Komisaris harus melaksanakan tugasnya secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Selain itu dalam komposisi Dewan Komisaris itu sendiri terdapat Komisaris Independen yang memiliki syarat yang berdasarkan pada ketentuan yang berlaku di lingkungan Pasar Modal. Mengacu pada Pasal 25, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014, Komisaris Independen yang telah menjabat selama dua periode masa jabatan (dua kali masa jabatan lima tahun) dapat diangkat kembali dengan menyatakan independensinya kepada RUPS dan diungkapkan secara terbuka pada Laporan Tahunan Perusahaan. Per 31 Desember 2020, belum ada Komisaris Independen Telkom yang memenuhi ketentuan tersebut di atas. Namun, sebagai salah satu upaya penerapan GCG, Telkom mensyaratkan setiap Komisaris Independen tetap menandatangani Pernyataan Indepedensi setiap tahunnya. RAPAT DEWAN KOMISARIS Berdasarkan Board Manual Telkom, Dewan Komisaris wajib melaksanakan Rapat setidaknya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau pada setiap waktu apabila dianggap perlu. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, khususnya Pasal 31. Dewan Komisaris juga wajib mengadakan Rapat Gabungan bersama dengan Direksi setidaknya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dan setiap waktu jika diperlukan. Dewan Komisaris telah menyelenggarakan Rapat Internal sebanyak 30 kali dan Rapat Gabungan bersama Direksi sebanyak 13 kali pada tahun 2020. 183 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Rapat Dewan Komisaris dianggap kuorum jika lebih dari separuh jumlah anggota Dewan Komisaris hadir dalam Rapat tersebut. Pengambilan keputusan dalam Rapat Dewan Komisaris dilakukan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Jika mufakat tidak dapat tercapai, maka pengambilan keputusan didasarkan pada suara mayoritas anggota Dewan Komisaris yang hadir atau yang diwakili pada Rapat. Dalam hal jumlah suara berimbang, maka keputusan yang diambil adalah yang sesuai dengan pendapat Ketua Rapat. Berikut tabel yang menampilkan frekuensi kehadiran setiap anggota Dewan Komisaris dalam Rapat Internal, dan frekuensi kehadiran setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Gabungan. No. Tanggal 1. 8 Januari 2020 Agenda dan Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Internal Agenda/Pembahasan Rapat 1. Perubahan susunan keanggotaan KEMPR 2. Program kerja Dewan Komisaris Tahun 2020 3. Pembahasan usulan Project Inorganic Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2 ) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 2. 30 Januari 2020 1. Update Board Manual 2. Laporan Komite Audit mengenai progres penyelesaian Audit Tahun Buku 2019 3. Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi tentang usulan KPI 4. Agenda Terbatas Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 3. 7 Februari 2020 1. Pembahasan KPI Dewan Komisaris Tahun 2020 Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A - √ N/A N/A √ √ 4. 12 Februari 2020 1. Streamlining Subsidiary 2. Pembahasan usulan Project Inorganic 3. Pembahasan tentang usulan Program Studi Kedokteran Telkom University 4. Pembahasan tentang kerjasama Telkom University dan Telkomsel Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 5. 25 Februari 2020 1. Perubahan susunan keanggotaan Komite Audit 2. Penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan Anak Perusahaan Telkom Internasional 3. Pembahasan usulan Project Inorganic Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 6. 9 Maret 2020 1. Update Direktur Human Capital: Transformasi, HCM Issues 2. Tindak lanjut pembahasan Strategic Due Diligence McKinsey dan Alignment dengan Master Plan 3. Pembahasan usulan Project Inorganic Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 7. 13 Maret 2020 1. LinkAja 2. Blanja.com 3. Pembahasan usulan Project Inorganic Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ - N/A N/A √ √ 184 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Tanggal Agenda/Pembahasan Rapat 8. 16 Maret 2020 1. Penjelasan share Buyback oleh Direksi Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 9. 20 Maret 2020 1. Pembahasan share Buyback Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A - √ N/A N/A √ √ 10. 23 Maret 2020 1. Konsultasi pelaksanaan share Buyback Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 11. 24 Maret 2020 1. Konsultasi pelaksanaan share Buyback 2. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Telkom Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 12. 27 Maret 2020 1. Pembahasan draft keputusan Dewan Komisaris mengenai SOP berkenaan dengan proses pemberian persetujuan Dewan Komisaris 2. Persetujuan Streamlining Subsidiaries Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 13. 30 Maret 2020 1. Pembahasan TKDN TelkomGroup Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 14. 20 April 2020 1. Agenda Terbatas Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 15. 28 April 2020 1. Agenda Terbatas Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 16. 29 April 2020 1. Agenda Terbatas 2. Pengalokasian THR Dewan Komisaris untuk penanganan COVID-19 Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 17. 28 Mei 2020 1. Persetujuan kriteria pengadaan substantial 2. Persetujuan perpanjangan batas waktu First Submission CSS 3. Agenda Terbatas 4. KPI pengawasan Dewan Komisaris Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ - 18. 5 Juni 2020 1. Pembahasan usulan penerbitan obligasi 2. Persiapan RUPST Tahun Buku 2019 3. Lain-lain: Usulan master plan cluster telekomunikasi yang akan disampaikan secara formal kepada Kementerian BUMN Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ 185 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN No. Tanggal 19. 22 Juni 2020 Agenda/Pembahasan Rapat 1. Penentuan keanggotaan Komite 2. Pending items yang perlu segera diselesaikan 3. Briefing Komisaris Utama Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 20. 6 Juli 2020 1. Pemantauan kinerja Anak Perusahaan (Telkom Metra, PINS, dan Telkom Infra) Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 21. 20 Juli 2020 1. Pembahasan usulan Project Inorganic 2. Usulan revisi/perubahan RKAP 2020 3. Persetujuan atas Peraturan Direksi mengenai SOP Kerja Sama 4. Lain-lain Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 22. 11 Agustus 2020 1. Tata cara pengisian jabatan pengurus Anak Perusahaan 2. Persetujuan tambahan biaya Audit Tahun 2019 3. Laporan seleksi anggota Komite Audit 4. Penggunaan Privy-Id sebagai platform digital signature di Sekretariat Dewan Komisaris 5. Agenda Terbatas 6. Sharing session dengan BPKP mengenai TKDN Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 23. 4 September 2020 1. Evaluasi Dewan Komisaris terhadap kinerja Anak Perusahaan Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 24. 16 September 2020 1. Pembahasan TKDN Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 25. 22 September 2020 1. Pembahasan usulan Project Inorganic 2. Release Commitment Capex tahap II 3. Key Performance Indicator Perseroan Tahun 2020 Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 26. 12 Oktober 2020 1. Pengambilan keputusan Project Inorganic Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 186 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Tanggal 27. 2 November 2020 Agenda/Pembahasan Rapat 1. SEA Today 2. Sosialisasi Omnibus Law: Bab Telekomunikasi 3. Usulan KPI Direksi Semester ll Tahun 2020 4. Usulan anggaran Dewan Komisaris Tahun 2021 5. Penyesuaian keanggotaan Tim Pendamping Dewan Komisaris dalam pelaksanaan Subsidiary Streamlining 6. Keputusan keberlanjutan kontrak kerja organ Dewan Komisaris Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A 28. 9 November 2020 1. Pembahasan SEA Today Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD (1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ - √ √ √ N/A N/A 29. 12 November 2020 1. Pembahasan pengurus Anak Perusahaan Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ - √ √ √ N/A N/A 30. 7 Desember 2020 1. Pembahasan RKAP Tahun 2021 Daftar Kehadiran RK √ MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ - √ √ N/A N/A Keterangan: RK Rhenald Kasali CAS Chandra Arie Setiawan RM Rizal Mallarangeng (1) Sejak 19 Juni 2020 MRP Marcelino Rumambo MGD Margiyono (2) Sampai dengan 19 Juni MWK Marsudi Wahyu Kisworo AFA Ahmad Fikri Assegaf WI Wawan Iriawan IS AD Pandin Ismail Alex Denni Darsasumarja 2020 CA Cahyana Ahmadjayadi Rekapitulasi Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Internal Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran % No. 1. 2. 3. Rhenald Kasali Marsudi Wahyu Kisworo Ahmad Fikri Assegaf(1) 4. Wawan Iriawan(1) 5. 6. 7. 8. 9. Chandra Arie Setiawan(1) Marcelino Rumambo Pandin Ismail Alex Denni(1) Rizal Mallarangeng(1) 10. Margiyono Darsasumarja(2) 11. Cahyana Ahmadjayadi(2) Keterangan: (1) Sejak 19 Juni 2020 (2) Sampai dengan 19 Juni 2020 30 30 12 12 12 30 30 12 12 18 18 30 30 12 12 12 26 28 12 12 18 17 100% 100% 100% 100% 100% 87% 93% 100% 100% 100% 94% 187 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Agenda dan Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Gabungan No. Tanggal Agenda/Pembahasan Rapat 1. 30 Januari 2020 1. Kinerja Perseroan bulan Desember 2019 2. Materi khusus: a. Persetujuan Prinsip KPI Perseroan 2020 b. Persetujuan Prinsip-Prinsip Board Manual 2020 c. Capex Tracking: IndiHome Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A √ √ √ - √ √ √ √ 2. 25 Februari 2020 1. Kinerja Perseroan bulan Januari 2020 2. Materi khusus: a. Sosialisasi ISO 37001 b. Telkomsel: Optimizing New Growth Engine To Compensate Legacy Decline c. Big Data d. Penanganan isu Cyber Security MDM e. Update Subsidiary Streamlining RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ √ Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi 3. 26 Maret 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Februari 2020 (termasuk analisis dampak COVID-19 terhadap RKAP 2020 dan persetujuan revisi PD pengelolaan logistik) 2. Materi khusus: a. Evaluasi pencapaian business plan merger dan akuisisi dalam 5 tahun terakhir b. Evaluasi konsolidasi Telkomsat RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ √ Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi 4. 28 April 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Maret 2020 2. Progress persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 3. Pembahasan tindak lanjut/concern Dewan Komisaris: a. Progress pembenahan UmeetMe b. Sinergi TelkomGroup dalam pengembangan platform digital dan bundling produk selama COVID-19 outbreak c. Evaluasi Work From Home Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A √ √ √ N/A N/A N/A √ N/A 5. 28 Mei 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd April 2020 2. Persiapan RUPST tahun 2020 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ N/A N/A N/A √ √ N/A N/A √ √ RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A √ √ √ N/A N/A N/A - N/A 6. 29 Juni 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Mei 2020 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 7. 27 Juli 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Juni 2020 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 188 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Tanggal Agenda/Pembahasan Rapat 8. 28 Agustus 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Juli 2020 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 9. 28 September 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Agustus 2020 2. Pembahasan final draft CSS 2021-2025 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ - √ √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 10. 26 Oktober 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd September 2020 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ - √ √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 11. 27 November 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd Oktober 2020. Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ - √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 12. 8 Desember 2020 1. Pembahasan usulan final RKAP 2021 dan penyampaian keputusan Dewan Komisaris mengenai RKAP 2021 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 13. 21 Desember 2020 1. Kinerja Perseroan Ytd November 2020 Daftar Kehadiran Dewan Komisaris Daftar Kehadiran Dewan Direksi RK MWK AFA(1) WI(1) CAS(1) MRP IS(2) AD(1) RM(1) MGD(2) CA(2) √ √ √ √ √ √ - √ √ N/A N/A RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW(3) HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) EW(4) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A Keterangan: RK Rhenald Kasali MWK Marsudi Wahyu Kisworo AFA Ahmad Fikri Assegaf CA RA DR WI Wawan Iriawan AW Afriwandi Cahyana Ahmadjayadi HMZ Harry Mozarta Zen (1) Sejak 19 Juni 2020 Ririek Adriansyah Dian Rachmawan SC ZA AS Siti Choiriana Zulhelfi Abidin (2) Sampai dengan 19 Juni 2020 (3) Direktur EBIS sejak 19 Juni 2020 Achmad Sugiarto (4) Direktur HCM sampai dengan 19 Juni 2020 CAS Chandra Arie Setiawan HS Heri Supriadi BW Bogi Witjaksono MRP Marcelino Rumambo FMV FM Venusiana R. EA Edwin Aristiawan Pandin Ismail EW Edi Witjara FRD Faizal Rochmad Djoemadi Alex Denni HW Herlan Wijanarko Rizal Mallarangeng MFR Muhamad Fajrin Rasyid IS AD RM MGD Margiyono Darsasumarja BSW Budi Setyawan Wijaya 189 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Rekapitulasi Kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Gabungan Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran % No. 1. 2. 3. Rhenald Kasali Marsudi Wahyu Kisworo Ahmad Fikri Assegaf(1) 4. Wawan Iriawan(1) 5. 6. 7. 8. 9. Chandra Arie Setiawan(1) Marcelino Rumambo Pandin Ismail Alex Denni(1) Rizal Mallarangeng(1) 10. Margiyono Darsasumarja(2) 11. Cahyana Ahmadjayadi(2) Keterangan: (1) Sejak 19 Juni 2020 (2) Sampai dengan 19 Juni 2020 13 13 8 8 8 13 13 8 8 5 5 13 13 8 8 8 11 12 8 8 5 5 100% 100% 100% 100% 100% 85% 92% 100% 100% 100% 100% Rekapitulasi Kehadiran Direksi dalam Rapat Gabungan No. Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran % 1. 2 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. Ririek Adriansyah Dian Rachmawan(1) Afriwandi(1) Heri Supriadi(1) FM Venusiana R.(1) Edi Witjara(3) Herlan Wijanarko(1) Muhamad Fajrin Rasyid(1) Budi Setyawan Wijaya(1) Harry Mozarta Zen(2) Siti Choiriana(2) Zulhelfi Abidin Achmad Sugiarto(2) Bogi Witjaksono(2) Edwin Aristiawan(2) Edi Witjara(4) Faizal Rochmad Djoemadi(2) Keterangan: (1) Sejak 19 Juni 2020 (2) Sampai dengan 19 Juni 2020 (3) Direktur EBIS sejak 19 Juni 2020 (4) Direktur HCM sampai dengan 19 Juni 2020 13 8 8 8 8 8 8 8 8 5 5 5 5 5 5 5 5 13 8 8 8 8 7 8 8 8 5 5 5 4 5 5 4 5 100% 100% 100% 100% 100% 88% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 80% 100% 100% 80% 100% PENILAIAN TERHADAP KINERJA DEWAN KOMISARIS Melalui RUPS Tahunan, Pemegang Saham mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris berdasarkan Laporan Pelaksanaan Kinerja Dewan Komisaris yang dipertanggungjawabkan untuk Tahun Buku yang berjalan. Evaluasi kinerja tersebut mencakup tingkat partisipasi anggota Dewan Komisaris dalam Rapat dan kegiatan Perusahaan, pencapaian target, dan sasaran kerja, baik dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota Dewan Komisaris maupun sebagai anggota komite. 190 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Secara umum dapat disampaikan bahwa Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan yang dilakukan oleh Direksi dan memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan serta ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS, serta peraturan perundang-undangan, untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Pada tahun 2020, tugas-tugas tersebut telah diformulasikan dalam bentuk Key Performance Indicator (KPI) Pengawasan Dewan Komisaris yang pencapaiannya dievaluasi setiap triwulan, dan agregasi hasil evaluasi pada tahun 2020 menunjukkan bahwa Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. PENILAIAN KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, serta Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko. Secara umum, komite-komite tersebut memiliki kinerja yang baik sepanjang tahun 2020 dan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang dijabarkan sebagai berikut. Penilaian kinerja komite dilakukan setiap tahun oleh Dewan Komisaris, dan untuk tahun 2020 dilakukan dengan pengisian kuesioner self dan cross assessment. Komite Kinerja 2020 Komite Audit 1. Membantu Dewan Komisaris dalam mengawal proses audit yang dilakukan oleh auditor independen dengan baik. 2. Membantu mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap hasil audit internal maupun audit eksternal dengan sangat baik. Komite Nominasi dan Remunerasi 1. Membantu Dewan Komisaris memberikan pertimbangan kepada Direksi dalam mengambil keputusan strategis mengenai kebijakan remunerasi. 2. Membantu merumuskan usulan Top Talent yang fair dan akuntabel. Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko 1. Membantu Dewan Komisaris dalam hal perencanaan bisnis dan monitoring penerapan manajemen risiko. 2. Membantu Dewan Komisaris memberikan rekomendasi dengan baik terhadap Direksi atas jalannya Telkom dalam jangka panjang, termasuk juga keputusan atas inisiatif aksi korporasi. PENILAIAN TERHADAP KINERJA DIREKSI Dalam hal penilaian terhadap kinerja Direksi, salah satu alat ukur yang dapat digunakan adalah Key Performance Indicator (KPI). Apabila dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat perbedaan landasan formal penilaian kinerja Direksi karena terbitnya Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. Berdasarkan peraturan tersebut, ditetapkan beberapa hal, yaitu: 1. Kewajiban penandatangaan Kontrak Manajemen oleh Direksi. Kontrak Manajemen memuat janji atau pernyataan calon anggota Direksi, yaitu apabila diangkat/diangkat kembali menjadi anggota Direksi, berjanji antara lain akan memenuhi segala target yang ditetapkan oleh RUPS/Menteri, termasuk KPI yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau (Good Corporate Governance). 2. Penilaian kinerja berdasarkan KPI ditetapkan secara kolegial untuk Direktur Utama, dan secara individual untuk masing-masing anggota Direksi. 3. Penetapan lima perspektif dalam penyusunan KPI Direksi secara kolegial, yaitu: nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia; inovasi model bisnis; kepemimpinan teknologi; peningkatan investasi; dan pengembangan talenta. Adapun KPI Direksi secara individual terdiri dari KPI Bersama/Kolegial, dan KPI Direktorat. Perhitungan pencapaian KPI Direksi secara kolegial dan secara individual dilakukan peninjauan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Perusahaan. Laporan hasil pencapaian KPI secara kolegial disampaikan dalam bagian lain di laporan tahunan ini. 191 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KOMITE AUDIT KOMITE AUDIT Telkom memiliki Komite Audit yang bekerja berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Tugas dan fungsi Komite Audit yaitu membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan Perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015, ketentuan US SEC Exchange Act 10A-3, prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan regulasi terkait lainnya. RUANG LINGKUP, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE AUDIT Ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab Komite Audit yaitu: 1. Membantu Dewan Komisaris melakukan proses penunjukan calon Auditor Independen yang akan melaksanakan Integrated Audit pada Perseroan dan Entitas Anak Perseroan yang dikonsolidasi yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa. 2. Melakukan pengawasan (oversight) atas proses Integrated Audit pada Perseroan dan proses audit pada Entitas Anak yang laporan keuangannya dikonsolidasi ke dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan. 3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Auditor Independen. 4. Memberikan pre-approval untuk jasa-jasa non-audit yang akan ditugaskan kepada Auditor Independen. 5. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dipublikasikan Perseroan seperti laporan keuangan, proyeksi, dan informasi keuangan lainnya. 6. Memonitor kecukupan usaha Manajemen untuk membangun dan mengoperasikan pengendalian internal yang efektif, khususnya pengendalian internal atas pelaporan keuangan. 7. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor Internal. 8. Mengawasi pelaksanaan tindak lanjut temuan Auditor Internal oleh Manajemen (Direksi). 9. Menyediakan sarana untuk menerima, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan (Whistleblower) yang mencakup Perseroan, Entitas Anak dan afiliasi (Definisi afiliasi sesuai yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pada Pasal 1 angka 1). 10. Memonitor kepatuhan Perseroan pada peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan usaha Perseroan. 11. Melakukan penelaahan terhadap kebijakan dan pelaksanaan Manajemen risiko yang dibuat dan dijalankan oleh Manajemen. 12. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest) di dalam Perseroan. 13. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan dan Entitas Anak yang dikonsolidasi. 14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Dewan Komisaris. Selanjutnya, dalam Keputusan Dewan Komisaris No. 04/ KEP/DK/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk diatur pembagian tugas antara Komite Audit dengan KEMPR, khususnya pada butir 10 dan 11 di atas, sebagai berikut: 1. Komite Audit melakukan penelaahan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan Pasar Modal dimana saham Perseroan tercatat, terutama yang terkait dengan risiko- risiko pelaporan keuangan (financial reporting risks). 2. KEMPR melakukan penelaahan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan dan risiko- risiko yang terkait dengan usaha Perseroan. KOMPOSISI KOMITE AUDIT Sesuai dengan Peraturan OJK dan Peraturan US SEC, Komite Audit di Telkom sedikitnya memiliki tiga orang anggota, yang diketuai oleh Komisaris Independen. Dua anggota Komite Audit lainnya harus merupakan pihak yang independen. Pada RUPS Tahunan tanggal 19 Juni 2020, salah satu keputusan RUPST menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris, termasuk juga pergantian anggota Komisaris Independen. Dengan adanya perubahan tersebut, maka Komite Audit Telkom juga mengalami perubahan dengan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, sebagai berikut. 192 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Komposisi Komite Audit per 31 Desember 2020 Jabatan Ketua Nama dan Status Rangkap Jabatan Chandra Arie Setiawan* Komisaris Independen Anggota Marcelino Rumambo Pandin* Komisaris Marsudi Wahyu Kisworo* Komisaris Independen Wawan Iriawan* Komisaris Independen Ahmad Fikri Assegaf* Komisaris Sarimin Mietra Sardi Anggota Independen/ Financial Expert Emmanuel Bambang Suyitno Anggota Independen/ Financial Expert Dasar Penunjukan Periode Jabatan Keputusan Dewan Komisaris No. 09/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 dan terakhir ditetapkan kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/ KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2019 tanggal 29 Mei 2019, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditetapkan kembali, dan terakhir ditetapkan kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. Keputusan Dewan Komisaris No. 01/KEP/DK/2020 tanggal 15 Januari 2020, sebagaimana telah diubah dan ditetapkan kembali, dan terakhir ditetapkan kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/ KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. Keputusan Dewan Komisaris No. 09/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 dan terakhir ditetapkan kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/ KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. Keputusan Dewan Komisaris No. 09/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 dan terakhir ditetapkan kembali melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 17/ KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/ DK/2016 tanggal 31 Maret 2016, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditetapkan kembali, dan terakhir ditetapkan kembali dengan Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. 2020 - Sekarang 2019 - Sekarang 2020 - Sekarang 2020 - Sekarang 2020 - Sekarang 2016 - Sekarang Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. 2020 - Sekarang Keterangan: * Profil anggota Komite Audit yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Hasil RUPST terakhir, yang disusul dengan ketetapan Dewan Komisaris tanggal 1 September 2020 merupakan dasar hukum bagi Komite Audit sebelumnya untuk berhenti dari jabatannya. Beberapa anggota lama kemudian diangkat kembali dan bergabung dalam Komite Audit yang baru, yaitu Bapak Marcelino Rumambo Pandin, dan anggota independen Sdr. Sarimin Mietra Sardi. Komposisi Komite Audit per 31 Desember 2019 Jabatan Nama Status Rangkap Jabatan Ketua Margiyono Darsasumarja* Sekretaris/Anggota Tjatur Purwadi Anggota Ismail* Marcelino Rumambo Pandin* Sarimin Mietra Sardi Komisaris Independen Anggota Independen Komisaris Komisaris Anggota Independen Keterangan: * Profil anggota Komite Audit yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris 193 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PROFIL ANGGOTA KOMITE AUDIT DI LUAR RANGKAP JABATAN DEWAN KOMISARIS Sarimin Mietra Sardi Anggota Independen/Financial Expert Pribadi Lahir : Ujung Pandang, 17 September 1958 Usia/Umur : 62 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Bandung, Indonesia Riwayat Pendidikan 1993 2008 Dasar Penunjukan Sarjana Terapan Akuntansi, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Indonesia. Magister Manajemen, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Indonesia. Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2016 tanggal 31 Maret 2016, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditetapkan kembali, dan terakhir ditetapkan kembali dengan Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. Periode Jabatan 31 Maret 2016 sampai dengan sekarang. Tugas dan Tanggung Jawab Bertugas untuk mengawasi dan memantau proses Integrated Audit, proses konsolidasi laporan keuangan, efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Riwayat Jabatan 2020 - Sekarang Anggota Independen/Financial Expert Komite Audit. 2016 - 2020 Anggota Independen Komite Audit. 1982 - 2014 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (Pernah menjabat beberapa jabatan strategis di antaranya Direktur Keuangan dan Administrasi PT Dayamitra Telekomunikasi, Deputy SGM Finance Operation dan Direktur Keuangan & SDM Dana Pensiun Telkom). Sertifikasi dan Lisensi Profesional 2017 2014 2013 2011 2008 Certification in Audit Committee Practices (CACP), Ikatan Komite Audit Indonesia. Certified Financial Consultant, The Institute of Finance Consultants. Certification of Completion the Chief of Financial Officer Leadership Program, School of Business & Management Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB). Sertifikasi Pengetahuan Dasar di Bidang Dana Pensiun, Lembaga Standar Profesi Dana Pensiun (LSPDP). Certification in International Tax Law Program, Robert Kennedy College. 194 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Emmanuel Bambang Suyitno Anggota Independen/Financial Expert Pribadi Lahir : Solo, 20 Maret 1970 Usia/Umur : 50 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 2007 1995 Dasar Penunjukan MBA, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) International Business School, Indonesia. Sarjana Akuntansi, Universitas Indonesia, Indonesia. Keputusan Dewan Komisaris No. 17/KEP/DK/2020 tanggal 1 September 2020. Periode Jabatan 1 September 2020 sampai dengan sekarang. Tugas dan Tanggung Jawab Bertugas untuk mengawasi dan memantau proses Integrated Audit, proses konsolidasi laporan keuangan, efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Riwayat Jabatan 2020 - Sekarang Anggota Independen/Financial Expert Komite Audit. 2017 - 2020 Divisi Sekretaris Perusahaan, PT PP Presisi Tbk. 2016 - 2017 2014 - 2016 1994 - 2014 SVP - Head of Investor Relations, Corporate Finance, MIS & Audit, Lucky Group of Indonesia. Anggota Komite Audit, PT Danareksa (Persero). Komite Audit, Risk Management and Audit, Sekretaris Perusahaan, Investor Relations, Corporate Finance, ChemOne Holdings Pte Ltd, PT Indika Energy Tbk, PT Surya Citra Media Tbk., PT Kopitime Dot Com Tbk Jan Darmadi Group, Ernst and Young. Sertifikasi dan Lisensi Profesional 2019 2015 2014 Certification in Audit Committee Practices (CACP), Ikatan Komite Audit Indonesia. Indonesia Registered Accountant (RNA) by Ministry of Finance of the Republic of Indonesia. Chartered of Accountant by International Federation of Accountants (IFAC), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 195 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN INDEPENDENSI KOMITE AUDIT Anggota Komite Audit wajib untuk selalu memiliki integritas serta bersikap independen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai bentuk komitmen independensi, seluruh anggota Komite Audit diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas dan independensi agar Telkom yakin bahwa setiap keputusan yang diambil melalui Komite Audit akan bebas dari tekanan pihak lain. KINERJA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE AUDIT Kinerja dan pelaksanaan kegiatan Komite Audit selama periode laporan telah dirangkum dalam Laporan Kegiatan Komite Audit selama tahun 2020, yang di antaranya berisi informasi tentang: 1. Melakukan evaluasi Auditor Independen yang mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2019 dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penunjukan Auditor Independen yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2020 a. Komite Audit membuat laporan evaluasi pelaksanaan audit terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2019 yang disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Otoritas Pasar Modal (OJK). b. Berdasarkan laporan Komite Audit atas hasil evaluasi pelaksanaan audit terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2019, Dewan Komisaris mengusulkan calon Auditor Independen untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Tahun Buku 2020 kepada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tahun 2020. 2. Melakukan supervisi proses Integrated Audit Tahun Buku 2019 dan Tahun Buku 2020 a. Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan Manajemen (VP Financial Policy, SGM Shared Service of Finance), Internal Auditor dan Auditor Independen KAP Purwantono, Sungkoro & Surja firma anggota Ernst & Young Global Limited (KAP PSS/EY) terkait dengan kualitas dan akseptabilitas standar akuntansi keuangan yang diterapkan oleh Perusahaan, kelayakan accounting estimate and judgement yang signifikan dan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian, serta efektivitas pengendalian internal yang dilaksanakan oleh Manajemen, sehingga kuantitas dan kualitas laporan keuangan yang diterbitkan oleh Manajemen disajikan secara wajar dan tidak terdapat kesalahan penyajian yang material. b. Komite Audit telah menelaah dan membahas laporan keuangan konsolidasian auditan dan catatan atas laporan keuangan konsolidasian dalam Laporan Tahunan (Form 20F) dengan Manajemen Perusahaan. Berkaitan dengan Manajemen Risiko Perusahaan, Komite Audit mengawasi dan memonitor risiko kecurangan, dan risiko-risiko pelaporan keuangan yang mungkin berdampak material pada penyajian laporan keuangan. c. Selain itu, Komite Audit juga menelaah dan mendiskusikan dengan Auditor Independen (KAP PSS/EY) atas kepatuhan Manajemen terhadap pelaksanaan peraturan Pasar Modal dan peraturan lain yang berhubungan dengan usaha Perusahaan sesuai dengan standar PSA 62 yang mulai dilakukan audit pada tahun 2017. d. Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan KAP PSS/EY terkait dengan rencana Integrated Audit Tahun Buku 2020. e. Komite Audit telah membahas perkembangan – interim Integrated Audit Tahun Buku 2020 serta Early Warning Report (EWR). 3. Melakukan review dan supervisi terhadap rencana dan pelaksanaan program kerja Unit Internal Auditor Tahun Buku 2020 a. Komite Audit telah melakukan review dan pembahasan tentang usulan program kerja Unit Internal Audit tahun 2020 dikaitkan dengan risiko yang kemungkinan terjadi dalam tahun 2020 sebelum program kerja tersebut ditetapkan oleh Manajemen. b. Komite Audit secara triwulanan melakukan pembahasan temuan dan rekomendasi hasil dari proses audit dan konsultasi internal dari Unit Internal Audit, termasuk monitoring tindak lanjut yang telah diselesaikan oleh Manajemen. c. Komite Audit telah membahas Significant Issue serta perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan dan/atau akan dilakukan. 196 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 4. Melakukan supervisi atas proses audit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang dilaksanakan oleh Unit Community Development Center (CDC) Tahun Buku 2020 Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan Manajemen CDC terkait dengan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun 2020, proses audit laporan keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, serta prosedur yang disepakati (Agreed Upon Procedure/AUP) atas kepatuhan terhadap peraturan- peraturan yang berlaku dalam pengelolaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. 5. Melakukan Pembahasan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Triwulanan Komite Audit telah melakukan pembahasan dengan Manajemen tentang laporan keuangan konsolidasian Perseroan Triwulanan sebelum laporan keuangan tersebut dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa, agar kualitas laporan keuangan yang diterbitkan oleh Manajemen disajikan secara wajar, telah cukup pengungkapan dan tidak terdapat kesalahan penyajian yang material. 6. Melakukan kajian bersama Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) Komite Audit telah melakukan pembahasan bersama terkait dengan penerapan Enterprise Risk Management (ERM) yang dilakukan oleh Manajemen. 7. Menyiapkan Program Kerja Tahunan Komite Audit Komite Audit telah menyiapkan dan melakukan pembahasan Program Kerja Tahunan Komite Audit bersama dengan Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa program kerja tersebut telah mencakup semua tugas dan tanggung jawab yang telah diatur dan ditetapkan di dalam Charter serta tugas–tugas khusus yang diberikan oleh Dewan Komisaris. 8. Melakukan penelaahan informasi pengaduan yang masuk melalui program Whistleblowing System (WBS) Tahun Buku 2020 Untuk memberikan kesempatan dan kemudahan kepada semua pihak dalam menyampaikan pengaduan baik oleh karyawan TelkomGroup maupun dari luar TelkomGroup (pihak ketiga), Komite Audit menyiapkan sistem aplikasi Whistleblower sehingga dapat diakses dengan mudah dari manapun melalui akses internet. RAPAT KOMITE AUDIT Sesuai dengan Audit Committee Charter Telkom, telah ditetapkan bahwa Komite Audit melaksanakan rapat 1 (satu) kali per bulan, lebih intensif dibandingkan ketentuan minimal rapat Komite yang diatur dalam Peraturan OJK No. 55/ POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, khususnya pada Pasal 13, yang menyatakan bahwa Komite Audit melaksanakan rapat secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama tahun 2020, Komite Audit telah mengadakan rapat komite sebanyak 29 kali dengan tingkat kehadiran seperti tercantum pada tabel berikut. Kehadiran Rapat Komite Audit Tahun 2020 Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran % No. 1. 2. 3. Chandra Arie Setiawan(1) Marcelino Rumambo Pandin Marsudi Wahyu Kisworo 4. Wawan Iriawan(1) 5. 6. 7. 8. 9. Ahmad Fikri Assegaf(1) Sarimin Mietra Sardi Emmanuel Bambang Suyitno(2) Margiyono Darsasumaja(1) Tjatur Purwadi(3) Keterangan: (1) Sejak 19 Juni 2020 (2) Sejak 1 September 2020 (3) Sampai dengan 31 Agustus 2020 11 29 29 11 11 29 8 18 20 11 25 27 11 11 29 8 18 20 100% 86% 93% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 197 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KOMITE AUDIT Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Audit, para anggota Komite Audit secara rutin mengikuti berbagai pelatihan, seminar dan workshop. Pada tahun 2020, pelatihan yang telah diikuti oleh anggota Komite Audit disajikan dalam tabel berikut. No. 1. Nama Sarimin Mietra Sardi Program Pelatihan Tanggal Lokasi a. Diskusi Panel Three Lines sebagai Katalisator Pemulihan Bisnis era Normal Baru b. Peran Auditor Internal, Komite Audit, dan Auditor Eksternal dalam ISO 37001-2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan 25 Juni 2020 Jakarta (Virtual) 29 Juli 2020 Jakarta (Virtual) c. Tech Session: 5G Update (Huawei dan 6 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) Nokia) d. Technology & Business Update: 5G 7 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) (Ericsson dan ZTE) e. Tech Session Open RAN 12 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) f. Update PSAK dan SEC 14 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) g. Tech Session QualComm 13 November 2020 Jakarta (Virtual) 2. Emmanuel Bambang Suyitno a. Agile Auditing: Kemitraan Komite Audit Dengan Auditor Internal dalam Merespon Disrupsi 22 Juni 2020 Jakarta (Virtual) b. Three Lines sebagai Katalisator Pemulihan 25 Juni 2020 Jakarta (Virtual) Bisnis era Normal Baru c. Membangun Ekonomi & Keuangan Digital 2 Juli 2020 Jakarta (Virtual) Indonesia 2025 d. Scenario Analysis for Top Management 18 September 2020 Jakarta (Virtual) e. Tax Incentives di Masa Pandemi & Tax 24 September 2020 Jakarta (Virtual) Dispute Update f. Tech Session: 5G Update (Huawei dan Nokia) 6 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) g. Technology & Business Update: 5G 7 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) (Ericsson dan ZTE) h. Tech Session Open RAN 12 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) i. Optimalisasi Peran Komite Audit dalam Pengawasan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit oleh Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik 12 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) j. Update PSAK dan SEC 14 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) k. Mandiri Sekuritas - Macro Series: Omnibus 15 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) Law l. The New Path on Digital Talent, Holistic Leadership & Social Fintech 27 Oktober 2020 Jakarta (Virtual) m. Accounting, Organization & Sustainable 13 November 2020 Jakarta (Virtual) Development Relationship n. ISO 37001: Implementing Control in Organization Beyond Effective Certification- Anti-Bribery 13 November 2020 Jakarta (Virtual) o. Tech Session QualComm 13 November 2020 Jakarta (Virtual) * Pendidikan dan Pelatihan anggota Komite Audit yang merupakan anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada Pendidikan dan Pelatihan Dewan Komisaris 198 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Sebagai bentuk penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), Telkom memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) yang membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi tanggung jawabnya terkait keputusan remunerasi, penyampaian usulan Top Talent, dan nominasi Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan. Keberadaan Komite Nominasi dan Remunerasi merupakan salah satu komitmen Telkom agar dalam segala praktik bisnisnya selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip GCG yaitu keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) mengacu pada Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2015 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Secara internal, ketentuan mengenai KNR diatur dalam Pedoman/Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi (Nomination and Remuneration Committee Charter) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 13/KEP/DK/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Pedoman/Piagam tersebut berisi tata cara kerja KNR yang bertugas membantu Dewan Komisaris mengawasi penetapan kualifikasi dan proses nominasi, serta remunerasi Dewan Komisaris, Direksi, dan pejabat eksekutif. Dengan adanya KNR, Telkom berharap proses seleksi dan pengambilan kebijakan remunerasi dapat dilakukan sesuai dengan pertimbangan profesional dan independen tanpa ada tekanan pihak lain. RUANG LINGKUP, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB KNR Telkom memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi dengan lingkup, tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Menyusun kebijakan, kriteria dan seleksi yang dibutuhkan untuk jabatan-jabatan strategis di lingkungan Perseroan yaitu jabatan satu tingkat di bawah Direktur dan Pengurus (anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris) Entitas Anak konsolidasi yang mengacu pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance. 2. Membantu Dewan Komisaris yang bersama atau berkonsultasi dengan Direksi menyeleksi kandidat untuk jabatan- jabatan strategis di lingkungan Perseroan (anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris) Entitas Anak konsolidasi. 3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Pemegang Saham seri A Dwiwarna mengenai: a. Komposisi jabatan anggota Direksi. b. Perencanaan suksesi anggota Direksi. c. Penilaian berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi pengembangan kemampuan anggota Direksi. 4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk kemudian menyerahkannya kepada RUPS melalui Pemegang Saham Seri A Dwiwarna terkait dengan kebijakan, besaran dan/atau struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris. 5. Remunerasi dari Direksi dan Dewan Komisaris yang bersifat tetap dalam bentuk gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas serta bersifat variabel yang berupa insentif. 6. Menelaah perjanjian kerja dan/atau pernyataan kinerja dari setiap anggota Direksi. Ketua KNR bertanggung jawab untuk mengoordinasi dan mengarahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite. Kemudian, posisi Sekretaris di dalam KNR ditugaskan untuk membantu Ketua dalam mengelola administrasi, dokumen, dan kegiatan. Anggota Komite merupakan pihak yang menyerap aspirasi dan merumuskan rekomendasi terkait nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, serta pejabat eksekutif. 199 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Sesuai dengan Surat Menteri BUMN nomor S.675/MBU/10/2018 tanggal 18 Oktober 2018, tentang persetujuan usulan, batasan dan/atau kriteria kewenangan Dewan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, disebutkan adanya pembagian dalam kewenangan untuk pengusulan wakil Perseroan di pengurus Anak Perusahaan Perseroan, maka: 1. Kewenangan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, adalah untuk: a. Direktur Utama dan Komisaris Utama Anak Perusahaan Perseroan. b. Pengurus Perusahaan (Direktur dan Komisaris), dengan total aset ≥ 50% dari total aset induk dan/atau revenue Anak Perusahaan ≥ 50% dari revenue Induk. 2. Kewenangan Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, adalah Direktur (selain Direktur Utama) dan Dewan Komisaris (selain Komisaris Utama) di Anak Perusahaan Perseroan dengan total aset ≤ 50% dari total aset Perusahaan Induk, dan/atau Anak Perusahaan dengan sebesar ≤ 50% dari total revenue Perusahaan Induk. Sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Menteri BUMN nomor S.675/MBU/10/2018, tanggal 18 Oktober 2018 tersebut, maka pada tahun 2020 Komite Nominasi dan Remunerasi telah melakukan kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatuhan sebanyak 19 kali, untuk 22 posisi pengurus (target jabatan) dengan 76 kandidat di 11 Anak Perusahaan. KOMPOSISI KNR Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2015 mengenai Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik menetapkan bahwa, jumlah anggota Komite Nominasi dan Remunerasi paling sedikit 3 (tiga) orang dengan ketentuan 1 (satu) orang Ketua merangkap sebagai anggota merupakan Komisaris Independen, dan dua anggota lainnya dapat berasal dari anggota Dewan Komisaris, pihak dari luar Perseroan, maupun pihak yang menduduki jabatan manajerial di bawah Direksi yang membidangi sumber daya manusia. Dengan mengacu pada peraturan tersebut, Dewan Komisaris kemudian mengeluarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk yang menetapkan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai berikut. Jabatan Ketua Sekretaris Anggota Komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2020 Nama Anggota dan Rangkap Jabatan Tugas Masing-Masing Anggota Periode Jabatan Marsudi Wahyu Kisworo* Komisaris Independen Bertanggung jawab terhadap pemberian arahan dan koordinasi pelaksanaan tugas Komite. Mei 2019 - Sekarang Ario Guntoro Sekretaris Komite Alex Denni* Komisaris Ismail* Komisaris Marcelino Rumambo Pandin* Komisaris Rizal Mallarangeng* Komisaris Chandra Arie Setiawan* Komisaris Independen Bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan mengelola administrasi dan dokumentasi Komite. Bertanggung jawab untuk mengoordinasikan masukan yang berasal dari pihak yang berhubungan dengan Pemegang Saham pengendali terkait dengan isu nominasi dan remunerasi. Des 2018 - Sekarang Jun 2020 - Sekarang Mei 2019 - Sekarang Mei 2019 - Sekarang Jun 2020 - Sekarang Jun 2020 - Sekarang Keterangan: * Profil anggota KNR yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris 200 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Keputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk tersebut sekaligus mencabut keputusan Dewan Komisaris No. 14/KEP/DK/2019 tanggal 17 Desember 2019 yang menetapkan susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai berikut. Komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2019 Jabatan Nama Status Rangkap Jabatan Ketua Sekretaris Anggota Cahyana Ahmadjayadi * Komisaris Independen Ario Guntoro Ismail* Marcelino Rumambo Pandin* Komisaris Komisaris Marsudi Wahyu Kisworo* Komisaris Independen Keterangan: * Profil anggota KNR dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris INDEPENDENSI KNR Dalam menjalankan tugasnya anggota KNR telah bertindak independen dan memenuhi aspek independensi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2015 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 13/KEP/ DK/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. KINERJA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN KNR Sepanjang tahun 2020, Komite Nominasi dan Remunerasi telah membantu pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris dalam menghasilkan keputusan-keputusan, melalui pelaksanaan serangkaian agenda kegiatan, antara lain: 1. Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan pengurus Anak Perusahaan Perseroan, sejumlah 19 kegiatan, dengan pembagian sebagai berikut: a. Kewenangan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna No. Posisi Pengurus Anak Perusahaan Jumlah Kandidat 1. 2. 3. 4. 5. Direktur Utama Direktur Utama Direktur Utama Direktur Utama Direktur Utama PT Telkomsel PT Multimedia Nusantara PT Dayamitra Telekomunikasi PT Graha Sarana Duta PT Metra-Net Total 5 Orang 5 Orang 5 Orang 5 Orang 5 Orang 25 Orang 201 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN b. Kewenangan Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk No. Posisi Pengurus Anak Perusahaan Jumlah Kandidat 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia International Direktur HCM PT Telkom Akses Direktur Operasi & Marketing PT Infrastruktur Telekomunikasi Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris PT Graha Sarana Duta PT Infrastruktur Telekomunikasi PT Telkom Akses PT Dayamitra Telekomunikasi Direktur Planning & Performance PT Infrastruktur Telekomunikasi Komisaris 10. Direktur Finance & Business Partner PT Telkom Satelit Indonesia PT Telekomunikasi Indonesia International 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. Direktur Operasi & IT PT Dayamitra Telekomunikasi Direktur Planning & Performance PT Infrastruktur Telekomunikasi Direktur Bisnis Komisaris Komisaris Direktur Bisnis Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi PT Telkom Akses PT Telkom Akses PT Dayamitra Telekomunikasi PT Dayamitra Telekomunikasi 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang 3 Orang Total 51 Orang 2. Pembahasan Top Talent BOD-1 TelkomGroup Tahun 2020 3. Persetujuan Usulan Struktur Satu Tingkat Di Bawah Direksi a. Pembentukan Group Corporate Transformation. b. Pembentukan Organisasi Departemen Governance, Risk Management, & Compliance serta penataan organisasi Direktorat Strategic Portfolio. c. Perubahan Organisasi Departemen Corporate Secretary, Departemen Corporate Communication & Investor Relations, Direktorat Enterprise Business, dan Direktorat Network IT & Solution. 4. Penelaahan Terhadap Usulan KPI dan Remunerasi Selama tahun 2020, KNR telah melakukan penelaahan dan penyampaian rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap usulan-usulan Direksi berkaitan dengan KPI antara lain: a. Usulan Penetapan KPI Perseroan dan KPI Direksi Tahun 2020. b. Penetapan Kontrak Manajemen Direksi Tahun 2020. c. Usulan Perubahan KPI Perseroan Tahun 2020 yang diselaraskan dengan dengan Master Plan Kementerian BUMN Tahun 2020-2024. d. Usulan Penetapan KPI Individual Direksi Tahun 2020. e. Pembahasan Pencapaian Kontrak Manajemen Direksi Secara Triwulanan Tahun 2020. f. Pembahasan Progres Pencapaian KPI Perseroan dan KPI Individual Tahun 2020. Selain itu, KNR juga melakukan penelaahan dan penyampaian rekomendasi kepada Dewan Komisaris berkaitan dengan remunerasi, antara lain: a. Pembahasan usulan draft remunerasi pengurus PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk Tahun 2020. b. Permohonan tantiem tahun buku 2019, dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020. c. Pembahasan kriteria Long Term Incentive (LTI). 202 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 5. Pelaksanaan tugas-tugas rutin yang berkaitan dengan tata kelola Komite Nominasi dan Remunerasi serta tindak lanjut penugasan dari Dewan Komisaris, diantaranya: a. Penyampaian usulan susunan keanggotaan Komite Komite Nominasi dan Remunerasi menyampaikan usulan susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk yang kemudian ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 10/KEP/DK/2020, tanggal 29 Juni 2020. b. Pengaturan tata cara pengisian jabatan pengurus Anak Perusahaan Penyusunan rancangan peraturan tentang tata cara pengisian jabatan pengurus Anak Perusahaan Telkom yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisaris Nomor 15/KEP/DK/2020/RHS, tanggal 28 Agustus 2020, yang sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 04/MBU/06/2020 tanggal 26 Juni 2020. c. Lain-lain 1) Persetujuan penggunaan fasilitas kesehatan untuk pensiunan dan mantan Komisaris Telkom. 2) Penyelesaian laporan pelaksanaan tugas KNR Tahun 2019. 3) Penyelesaian laporan pelaksanaan tugas KNR yang disampaikan per Triwulan (TW. I, TW. II, dan TW. III) Tahun 2020. 4) Pembahasan laporan hasil sidang Komite Etika, Kepatuhan dan Disiplin. 5) Pemantauan perkembangan penanganan klaim asuransi Jiwasraya. 6) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran KNR Tahun 2021. 7) Penugasan KNR dalam keanggotaan Tim Pendamping Dewan Komisaris dalam pengawasan pelaksanaan Telkom Governance & Corporate Transformation. RAPAT KNR Telkom wajib mematuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi yang mengatur jumlah minimal Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi paling tidak satu kali dalam empat bulan. Pada tahun 2020, KNR Telkom telah menyelenggarakan Rapat sebanyak 127 kali. Kehadiran Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Tahun 2020 No. Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran % 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Marsudi Wahyu Kisworo Alex Denni Ismail Marcelino Rumambo Pandin Rizal Mallarangeng Chandra Arie Setiawan Cahyana Ahmadjayadi(1) Keterangan: (1) Sampai dengan tanggal 29 Juni 2020 127 84 127 127 84 84 43 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KNR 127 83 125 119 84 84 43 100% 99% 98% 94% 100% 100% 100% Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi di KNR, pelatihan yang telah diikuti oleh Sekretaris KNR di tahun 2020, disajikan dalam tabel berikut. No. Nama Program Pelatihan Tanggal 1. Ario Guntoro Leading in Crisis – Preparing for the Rebound 15 Juni 2020 Lokasi Online Lembaga Penyelenggara Korn Ferry & IMD * Pendidikan dan Pelatihan anggota KNR yang merupakan anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada Pendidikan dan Pelatihan Dewan Komisaris 203 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KOMITE EVALUASI DAN MONITORING PERENCANAAN DAN RISIKO Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perangkat Tata Kelola tertinggi Telkom harus mampu melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perencanaan dan risiko bisnis yang dihadapi. Oleh karena itu, Telkom memiliki Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) yang bertugas membantu Dewan Komisaris untuk mengawasi sekaligus memonitor aktivitas perencanaan dan manajemen risiko Perusahaan. RUANG LINGKUP, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB KEMPR Tugas dan tanggung jawab Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) Telkom ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2011 tanggal 24 Maret 2011 perihal Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Ada pun hal-hal yang tercakup dalam Piagam atau Charter antara lain sebagai berikut: 1. Mengatur mengenai pembentukan dan pengangkatan anggota; 2. Struktur dan persyaratan keanggotaan, tugas, kewajiban, dan kewenangan; dan 3. Lingkup pelaksanaan pekerjaan, rapat, pelaporan, masa tugas, dan pendanaan. Ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab KEMPR dalam membantu Dewan Komisaris mengawasi jalannya Perusahaan yaitu: 1. Melakukan evaluasi secara komprehensif atas usulan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) atau CSS dan Rencana Kegiatan Anggaran Perseroan yang diajukan oleh Direksi; 2. Melakukan evaluasi atas pelaksanaan RJPP dan RKAP agar sesuai dengan sasaran RJPP dan RKAP yang disahkan oleh Dewan Komisaris; dan 3. Melakukan pemantauan pelaksanaan enterprise risk management di lingkungan Perseroan. KOMPOSISI KEMPR Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 11/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Telkom, maka komposisi anggota KEMPR per akhir tahun 2020 dapat dilihat pada tabel berikut. Komposisi Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko per 31 Desember 2020 Jabatan Ketua Nama Anggota dan Rangkap Jabatan Ismail* Komisaris Anggota Alex Denni* Komisaris Ahmad Fikri Assegaf* Komisaris Wawan Iriawan* Komisaris Independen Rizal Mallarangeng* Komisaris Embun Prowanta Anggota Independen Tugas Masing-Masing Anggota Periode Jabatan Memberikan arahan, mengoordinasikan dan memonitor pelaksanaan tugas dari seluruh anggota Komite. 1. Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap implementasi RJPP/CSS, RKAP dan enterprise risk management serta implementasi inisiatif pertumbuhan bisnis non-organik. 2. Memberikan kajian, evaluasi pengendalian dan laporan di bidang hukum, kepatuhan serta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris terhadap pengurusan Perseroan yang dilakukan Direksi. risiko 15 Jan 2020 - Sekarang 29 Jun 2020 - Sekarang 29 Jun 2020 - Sekarang 29 Jun 2020 - Sekarang 29 Jun 2020 - Sekarang 9 Jan 2020 - Sekarang Keterangan: * Profil anggota KEMPR yang berasal dari Dewan Komisaris dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris 204 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Dengan adanya penunjukan anggota KEMPR tersebut, maka pada tanggal 29 Juni 2020, anggota KEMPR yang lama berikut ini tidak lagi menjalankan tugasnya di dalam komite. Komposisi Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko per 31 Desember 2019 Jabatan Nama Status Rangkap Jabatan Ketua Anggota Isa Rachmatarwata * Ismail* Komisaris Komisaris Marsudi Wahyu Kisworo* Komisaris Independen Cahyana Ahmadjayadi* Komisaris Independen Widia Praptiwi Anggota Independen Keterangan: * Profil anggota KEMPR dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris PROFIL ANGGOTA KEMPR DILUAR ANGGOTA DEWAN KOMISARIS Embun Prowanta Anggota Independen Pribadi Lahir : Plaju, 26 Maret 1964 Usia/Umur : 57 Tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 1988 1993 2017 Sarjana MIPA, Universitas Nasional, Indonesia. Magister Manajemen, Universitas Gajah Mada, Indonesia. Doktor, Universitas Brawijaya, Indonesia. Dasar Penunjukan Keputusan Dewan Komisaris No. 02/KEP/DK/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk sebagaimana kemudian diubah dan diperbaharui melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 11/KEP/DK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Susunan Keanggotaan Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Surat Dewan Komisaris nomor: 012/SRT/DK/2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang Keanggotaan/Sekretaris Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Periode Jabatan 9 Januari 2020 sampai dengan sekarang. Tugas dan Tanggung Jawab Bersama dengan anggota KEMPR lainnya, bertugas untuk mengevaluasi usulan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) atau CSS dan Rencana Kegiatan Anggaran Perseroan yang diajukan oleh Direksi, mengevaluasi atas pelaksanaan RJPP dan RKAP, serta melakukan pengawasan pelaksanaan enterprise risk management Telkom. Riwayat Jabatan 2020 Sekretaris Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko. 205 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN INDEPENDENSI KEMPR 2. Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan, serta Belanja Modal Anggota KEMPR telah bertindak independen dan memenuhi aspek independensi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2011 tanggal 24 Maret 2011 perihal Pedoman Pelaksanaan Kerja (Charter) Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk dalam menjalankan tugasnya sepanjang tahun 2020. KINERJA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN KEMPR Sepanjang tahun 2020, Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) Telkom telah melakukan berbagai kegiatan yang terdiri dari: 1. Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) dan Corporate Strategic Scenario (CSS) a. Evaluasi RJPP dan CSS 2020-2024 • Penguatan kapabilitas dalam rangka menahan penurunan legacy business dan meningkatkan kinerja digital business. a. Fokus Pemantauan RKAP dan Belanja Modal 2020 • Menjaga sustainability bisnis Perseroan di tengah pandemi COVID-19. • Peningkatan kinerja Anak Perusahaan termasuk turn-around kinerja Anak Perusahaan yang bermasalah. • Peningkatan efisiensi dan efektivitas capex serta meningkatkan pemanfaatan capex untuk mendukung peluang-peluang bisnis baru yang muncul seiring dengan pandemi COVID-19. b. Evaluasi Usulan RKAP dan Belanja Modal 2021 Evaluasi usulan RKAP dan belanja modal tahun 2021 antara lain mengenai: • Peningkatan penetrasi, quality of sales dan customer experience pada bisnis IndiHome. • Pemanfaatan peluang-peluang bisnis digital terutama pada lingkup bisnis enterprise. • Optimalisasi pemanfaatan capex dalam mendukung digital business transformation dengan tetap memperhatikan capex healthiness dan profitability. • Revitalisasi portofolio bisnis dalam rangka adopsi 3. Manajemen Risiko Perseroan (Enterprise Risk Management/ digital business. ERM) • Koordinasi dan sinergi TelkomGroup terkait pengembangan digital business. b. Penyusunan CSS 2021-2025 Fokus KEMPR dalam penyusunan CSS 2021-2025 antara lain mengenai: • Transformasi organisasi dan bisnis untuk mendukung bisnis digital Perseroan. • Penajaman strategi tiga pilar bisnis digital yaitu digital connectivity, digital platform dan digital service. Berdasarkan pemantauan atas profil risiko Perseroan, terdapat tiga hal yang mendapatkan perhatian, yaitu: a. Implementasi Manajemen risiko baik pada lingkup Perusahaan maupun pada proyek-proyek strategis. b. Peningkatan kapasitas dan kompetensi organisasi pengelola ERM di Perseroan. c. Peningkatan kualitas implementasi ERM pada Anak- Anak Perusahaan. 4. Tindakan Tertentu Direksi yang Memerlukan Persetujuan • Penguatan orkestrasi dalam TelkomGroup untuk Dewan Komisaris membangun digital business ecosystem. • Mengkaji peluang unlock value pada portfolio bisnis yang potensial. Selama tahun 2020 KEMPR telah membantu Dewan Komisaris dalam menelaah usulan-usulan rencana strategis yang disampaikan oleh Direksi, diantaranya project-project sebagai berikut: Golden, MDI 500, Tiger, Reunion, dan Subsidiary Streamlining. 206 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM RAPAT KEMPR Pada tahun 2020, KEMPR telah melaksanakan 11 kali rapat Komite yang dihadiri oleh anggota, dengan tingkat kehadiran sebagai berikut. Kehadiran Rapat Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Tahun 2020 Nama Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran % No. 1. 2. Alex Denni(1) Ahmad Fikri Assegaf(1) 3. Wawan Iriawan(1) 4. 5. 6. 7. 8. 9. Rizal Mallarangeng(1) Marcelino Rumambo Pandin (2) Ismail Marsudi Wahyu Kisworo(2) Cahyana Ahmadjayadi(2) Embun Prowanta Keterangan: (1) Sejak 19 Juni 2020 (2) Sampai dengan 19 Juni 2020 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEMPR 7 7 7 7 4 11 4 4 11 6 7 7 6 3 11 3 3 11 86% 100% 100% 86% 75% 100% 75% 75% 100% Selama tahun 2020, Telkom telah mengikutsertakan anggota untuk meningkatkan kompetensi anggota Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR), sebagaimana ditunjukkan dalam tabel sebagai berikut. Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Tahun 2020 No. Nama Program Pelatihan Tanggal Lokasi Penyelenggara 1. Embun Prowanta GRC Certification 30 Juni 2020 Jakarta (Virtual) OECG * Pendidikan dan Pelatihan anggota KEMPR yang merupakan anggota Dewan Komisaris dapat dilihat pada Pendidikan dan Pelatihan Dewan Komisaris 207 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN DIREKSI Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang 4. Membuat laporan tahunan yang antara lain berisi Perseroan Terbatas, Direksi merupakan organ Perseroan yang laporan keuangan, sebagai wujud pertanggungjawaban berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan pengurus Perseroan, serta dokumen keuangan Perseroan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili Perseroan baik Dokumen Perusahaan; di dalam maupun luar pengadilan sesuai dengan ketentuan 5. Menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan Akuntansi Keuangan dan menyerahkan kepada Akuntan yang berlaku. Publik untuk diaudit; Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi harus mematuhi Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang- 5 (lima) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip kepada RUPS untuk disetujui dan disahkan; profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, 7. Memberikan penjelasan kepada RUPS mengenai akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran. laporan tahunan; 6. Menyampaikan laporan tahunan setelah ditelaah oleh PIAGAM/BOARD CHARTER DIREKSI 8. Menyampaikan neraca dan laporan laba rugi yang telah disahkan oleh RUPS kepada Menteri di Bidang Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; Pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi 9. Menyusun laporan lainnya yang diwajibkan oleh ketentuan disahkan melalui Piagam atau Board Charter Direksi yang peraturan perundang-undangan; disahkan melalui Peraturan Direksi No.PD.620.00/r.00/ 10. Memelihara Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, HK200/COP-M4000000/2020 tanggal 18 Juni 2020. Risalah RUPS, Risalah Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Dokumen tersebut memuat pedoman dan tata tertib kerja, Rapat Direksi, laporan tahunan dan dokumen keuangan wewenang, tugas, tanggung jawab, kewajiban, pembagian Perseroan sebagaimana dimaksud dalam angka 4 dan tugas, rapat, ketentuan benturan kepentingan, kepemilikan angka 5 di atas, dan dokumen Perseroan lainnya; saham, pengaturan mekanisme dan pembagian kerja antar 11. Menyimpan di tempat kedudukan Perseroan: Daftar para anggota Direksi yang tidak diatur di dalam Anggaran Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS, Risalah Dasar Perseroan maupun ketentuan perundang-undangan Rapat Dewan Komisaris dan Risalah Rapat Direksi, yang berlaku. Dengan adanya Board Charter Direksi, laporan tahunan dan dokumen keuangan Perseroan serta diharapkan kinerja Direksi lebih terarah dan bersinergi dokumen Perseroan lainnya; satu sama lain. WEWENANG, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI 12. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan administrasi Perseroan sesuai dengan kelaziman yang berlaku bagi suatu Perseroan; 13. Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan berdasarkan prinsip Anggaran Dasar Telkom menetapkan kewajiban Direksi pengendalian internal, terutama fungsi pengurusan, sebagai berikut: pencatatan, penyimpanan, dan pengawasan; 1. Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan 14. Memberikan laporan berkala menurut cara dan waktu sesuai dengan ketentuan, serta laporan lainnya setiap serta kegiatan usahanya; kali diminta oleh Dewan Komisaris dan/atau Pemegang 2. Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang Saham Seri A Dwiwarna, dengan memperhatikan Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan di Perseroan dan rencana kerja lainnya serta perubahannya bidang Pasar Modal; untuk disampaikan kepada Dewan Komisaris dan 15. Menyiapkan susunan organisasi Perseroan lengkap mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris; dengan perincian tugasnya; 3. Membuat Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah 16. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang RUPS dan Risalah Rapat Direksi; ditanyakan atau yang diminta anggota Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan khususnya peraturan di bidang Pasar Modal; 208 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 17. Menjalankan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan 7. Tidak menagih lagi piutang bunga, denda, ongkos, dan yang diatur dalam Anggaran Dasar ini dan yang ditetapkan piutang lainnya di luar pokok yang dilakukan dalam oleh RUPS dengan tetap memperhatikan peraturan rangka restrukturisasi dan/atau penyelesaian piutang perundang-undangan; serta perbuatan lain dalam rangka penyelesaian piutang 18. Dalam menjalankan kepengurusan Perseroan terdapat Perseroan dengan kewajiban melaporkan kepada Dewan perbuatan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan Komisaris yang ketentuan dan tata cara pelaporannya tertulis dari Dewan Komisaris dan/atau Pemegang Saham ditetapkan oleh Dewan Komisaris; Seri A Dwiwarna. Perbuatan sebagaimana dimaksud 8. Melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya diatur dalam Anggaran Dasar; mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan 19. Apabila dalam menjalankan kepengurusan Perseroan Perseroan, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan/ terdapat perbuatan Direksi yang tidak memerlukan atau pihak lain dengan Perseroan serta mewakili Perseroan persetujuan Dewan Komisaris, namun dalam proses di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan pengambilan keputusan Direksi tersebut dipandang perlu segala kejadian, dengan pembatasan sebagaimana diatur oleh Direksi untuk dikonsultasikan dengan Kementerian dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, ini dan/atau Keputusan RUPS. maka Direksi dapat meminta nasihat terlebih dahulu kepada Dewan Komisaris sebelum berkonsultasi dengan Selanjutnya, dalam hal terjadi kerugian atas Perusahaan, Kementerian BUMN, dan terhadap setiap hasil konsultasi setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung yang bersifat material khususnya setiap hal yang berkaitan renteng atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan atau dengan penunjukan Manajemen atau Personil, arahan kelalaian dalam menjalankan tugasnya. Anggota Direksi tidak dan instruksi, serta kebijakan Perseroan wajib dituangkan bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan apabila dapat secara tertulis untuk selanjutnya disampaikan kepada membuktikan: Dewan Komisaris; 1. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan 20.Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota atau kelalaiannya. Direksi ditetapkan oleh RUPS. Dalam hal RUPS tidak 2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh menetapkan pembagian tugas dan wewenang tersebut, tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan dan maka pembagian tugas dan wewenang di antara Direksi sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan. ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi. 3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung Selain itu, Direksi juga memiliki hak dan wewenang yaitu: mengakibatkan kerugian. 1. Menetapkan kebijakan yang dipandang tepat dalam 4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang kepengurusan Perseroan; berlanjutnya kerugian tersebut. 2. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi untuk mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan kepada seorang atau beberapa orang yang khusus ditunjuk untuk itu KOMPOSISI DIREKSI termasuk pekerja Perseroan baik sendiri-sendiri maupun Pada 19 Juni 2020, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan bersama-sama dan/atau badan lain; (RUPST) telah menetapkan komposisi Direksi yang baru. 3. Mengatur ketentuan tentang pekerja Perseroan termasuk RUPST menetapkan untuk menghentikan masa bakti penetapan upah, pensiun atau jaminan hari tua, dan Direksi berikut: penghasilan lain bagi pekerja Perseroan berdasarkan 1. Bapak Harry Mozarta Zen sebagai Direktur Keuangan; peraturan perundang-undangan; 2. Ibu Siti Choiriana sebagai Direktur Consumer Service; 4. Mengangkat dan memberhentikan pekerja Perseroan 3. Bapak Zulhelfi Abidin sebagai Direktur Network & IT berdasarkan peraturan ketenagakerjaan Perseroan dan Solution; peraturan perundang-undangan; 4. Bapak Achmad Sugiarto sebagai Direktur Strategic 5. Mengangkat dan memberhentikan seorang Sekretaris Portfolio; Perusahaan dan/atau Kepala Satuan Pengawas Intern 5. Bapak Bogi Witjaksono sebagai Direktur Enterprise & dengan persetujuan Dewan Komisaris; Business Service; 6. Menghapusbukukan piutang macet dengan ketentuan 6. Bapak Edwin Aristiawan sebagai Direktur Wholesale & sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar yang International Service; dan selanjutnya dilaporkan kepada Dewan Komisaris 7. Bapak Faizal Rochmad Djoemadi sebagai Direktur Digital selanjutnya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Tahunan; Business. 209 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN dan kemudian mengangkat; 1. Bapak Heri Supriadi sebagai Direktur Keuangan; 2. Ibu FM Venusiana R. sebagai Direktur Consumer Service; 3. Bapak Herlan Wijanarko sebagai Direktur Network & IT Solution; 4. Bapak Budi Setyawan Wijaya sebagai Direktur Strategic Portfolio; 5. Bapak Dian Rachmawan sebagai Direktur Wholesale & International Service; 6. Bapak Muhamad Fajrin Rasyid sebagai Direktur Digital Business; dan 7. Bapak Afriwandi sebagai Direktur Human Capital Management. Salah satu Direktur, yaitu Bapak Edi Witjara yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Capital Management menduduki jabatan baru sebagai Direktur Enterprise & Business Service. Dengan adanya keputusan tersebut di atas, maka komposisi Direksi per akhir tahun 2019 dan 2020 dapat dilihat pada tabel- tabel berikut. Komposisi Direksi per 31 Desember 2019 No. Nama Jabatan Diangkat Akhir Periode(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Ririek Adriansyah Direktur Utama RUPST 2019 RUPST 2024 Harry Mozarta Zen Direktur Keuangan (KEU) RUPST 2016 RUPST 2020 Siti Choiriana Bogi Witjaksono Zulhelfi Abidin Edwin Aristiawan Edi Witjara Direktur Consumer Service (CONS) RUPST 2018 RUPST 2020 Direktur Enterprise & Business Service (EBIS) RUPST 2019 RUPST 2020 Direktur Network & IT Solution (NITS) RUPST 2017 RUPST 2020 Direktur Wholesale & International Service (WINS) Direktur Human Capital Management (HCM) RUPST 2019 RUPST 2020 RUPST 2019 RUPST 2024 Faizal Rochmad Djoemadi Direktur Digital Business (DB) RUPST 2019 RUPST 2020 Achmad Sugiarto Direktur Strategic Portfolio (SP) RUPST 2019 RUPST 2020 Keterangan: 1) Masa jabatan anggota Direksi ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat memberhentikan Direksi sebelum berakhirnya masa jabatan Komposisi Direksi per 31 Desember 2020 No. Nama Jabatan Diangkat Akhir Periode(1) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Ririek Adriansyah Dian Rachmawan Afriwandi Direktur Utama Direktur Wholesale & International Service (WINS) Direktur Human Capital Management (HCM) RUPST 2019 RUPST 2024 RUPST 2020 RUPST 2025 RUPST 2020 RUPST 2025 Heri Supriadi Direktur Keuangan (KEU) RUPST 2020 RUPST 2025 FM Venusiana R. Direktur Consumer Service (CONS) RUPST 2020 RUPST 2025 Edi Witjara Direktur Enterprise & Business service (EBIS) RUPST 2019 RUPST 2024 Herlan Wijanarko Direktur Network & IT Solution (NITS) RUPST 2020 RUPST 2025 Muhamad Fajrin Rasyid Direktur Digital Business (DB) RUPST 2020 RUPST 2025 Budi Setyawan Wijaya Direktur Strategic Portfolio (SP) RUPST 2020 RUPST 2025 Keterangan: (1) Masa jabatan anggota Direksi ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. RUPS dapat memberhentikan Direksi sebelum berakhirnya masa jabatan 210 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KEBERAGAMAN DIREKSI Telkom menjunjung tinggi persamaan hak asasi manusia (HAM) yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Salah satu bentuk perwujudan Telkom untuk menghargai HAM yaitu Pemegang Saham Utama dan Pengendali Telkom menjamin tidak adanya diskriminasi dalam pemilihan dan pengangkatan Direksi meski tidak tertuang dalam kebijakan khusus atas hal tersebut. Setiap anggota Direksi dipilih karena sebagai profesional yang memiliki keahlian, kecakapan, dan integritas yang baik sesuai dengan kebutuhan Telkom di era digital. Hasil RUPST tahun 2020 menetapkan 9 (sembilan) anggota Direksi, dengan 1 (satu) orang Direksi merupakan wanita. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil seleksi dan bukan merupakan upaya diskriminasi terhadap perempuan dalam penetapan posisi Direksi Telkom. Keberagaman Direksi per 31 Desember 2020 No. Nama Jabatan Gender 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Ririek Adriansyah Dian Rachmawan Afriwandi Heri Supriadi FM Venusiana R. Edi Witjara Direktur Utama Direktur WINS Direktur HCM Direktur KEU Direktur CONS Direktur EBIS Herlan Wijanarko Direktur NITS Muhamad Fajrin Rasyid Direktur DB Budi Setyawan Wijaya Direktur SP Latar Belakang Keahlian & Kecakapan Tingkat Pendidikan Teknik Elektro Sarjana Teknik Elektro Magister Teknik Industri Magister Manajemen Bisnis Doktor Pria Pria Pria Pria Wanita Teknik Elektro Magister Pria Pria Pria Pria Manajemen Strategik Bisnis Doktor Teknik Elektro Magister Teknik Informatika Teknik dan Manajemen Industri Sarjana Magister Keterangan: KEU Keuangan, CONS Consumer Service, EBIS Enterprise & Business Service, NITS Network & IT Solution, WINS Wholesale & International Service, HCM Human Capital Management, DB Digital Business, SP Strategic Portofolio Keberagaman Posisi Gender Direksi Keberagaman Komposisi Tingkat Pendidikan Direksi 89% 11% 56% 22% 22% Pria Wanita Magister Doktor Sarjana 211 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN RANGKAP JABATAN DIREKSI Pada tahun 2020, terdapat Direksi Telkom yang memiliki rangkap jabatan, baik di Telkom sebagai Induk Perusahaan maupun Entitas Anak, atau Entitas lainnya. Informasi mengenai rangkap jabatan Direksi dapat dilihat pada tabel berikut. Rangkap Jabatan Direksi per 31 Desember 2020 No. Nama Telkom Jabatan Jabatan Lainnya Entitas Anak Entitas Lainnya 1. Ririek Adriansyah Direktur Utama Tidak ada a. Komisaris Utama Tidak ada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) 2. Dian Rachmawan Direktur WINS Tidak ada a. Komisaris Utama PT Telkom Tidak ada 3. Afriwandi Direktur HCM Tidak ada International b. Komisaris Utama PT Telkom Infra a. Komisaris Utama Infomedia b. Komisaris Finnet Tidak ada 4. Heri Supriadi Direktur KEU Tidak ada a. Komisaris Utama PT Graha Tidak ada Sarana Duta (GSD) 5. FM Venusiana R. Direktur CONS Tidak ada a. Komisaris Utama Telkom Akses Tidak ada 6. Edi Witjara Direktur EBIS Tidak ada a. Presiden Komisaris PT Telkom Tidak ada Satelit Indonesia b. Presiden Komisaris PT PINS Indonesia c. Presiden Komisaris PT Multimedia Nusantara 7. 8. 9. Herlan Wijanarko Direktur NITS Tidak ada a. Komisaris Utama PT Dayamitra Tidak ada Muhamad Fajrin Rasyid Direktur DB Tidak ada Telekomunikasi a. Komisaris Utama PT Metra-Net b. Komisaris Utama PT MDI c. Komisaris PT Sigma Cipta Caraka Tidak ada Budi Setyawan Wijaya Direktur SP Tidak ada a. Komisaris Utama PT Sigma Cipta Tidak ada Caraka b. Komisaris Utama PT Teltranet Aplikasi Solusi c. Komisaris Utama PT Jalin Pembayaran Nusantara Keterangan: KEU Keuangan, CONS Consumer Service, EBIS Enterprise & Business Service, NITS Network & IT Solution, WINS Wholesale & International Service, HCM Human Capital Management, DB Digital Business, SP Strategic Portofolio KEBIJAKAN SELF ASSESSMENT DIREKSI Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. 08/KEP/DK/2020 dan PD.620.00/r.00/HK200/ COP-M4000000/2020 tentang Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, Direksi memiliki kebijakan self assessment untuk menilai kinerja Direksi. Kebijakan tersebut merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Direksi secara kolegial. Self assessment tersebut dilakukan oleh masing-masing anggota Direksi untuk menilai kinerja Direksi secara kolegial dan bukan menilai kinerja individual masing-masing anggota Direksi. Dengan adanya self assessment ini diharapkan masing-masing anggota Direksi dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Direksi secara berkesinambungan. Keterangan lebih lengkap mengenai kebijakan self assessment Direksi dapat dilihat melalui Board Manual Telkom yang dapat diakses melalui menu GCG di website Telkom. 212 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PENILAIAN KINERJA DIREKSI KOLEGIAL Sasaran Strategis Nilai Ekonomi dan Sosial Untuk Indonesia Ekspansi operasi dilihat dari ekspansi EBITDA dan laba bersih Menjaga kondisi keuangan BUMN dengan mempertahankan rasio-rasio gearing setara dengan investment grade company Pengembangan rencana untuk one-stop-digital platform dan marketplace untuk UMKM Pengembangan rencana investasi di Start-up potensial Bobot 40,0% Ukuran Nilai(1) 8,0% EBITDA tercapai minimal sesuai RKAP revisii 2020 8,0% 8,0% 8,0% 8,0% Net Income tercapai minimal sesuai RKAP revisi 2020 Debt to EBITDA tercapai minimal sesuai RKAP revisi 2020 Persetujuan Kementerian BUMN untuk model bisnis Digital Platform UMKM Persetujuan Kementerian BUMN untuk rencana investasi MDI di ekosistem Industri Kesehatan dan Industri Pangan Inovasi Model Bisnis 30,0% Menjadi pemimpin B2B IT/layanan digital Digital Services & Platform B2B 5,0% • External Revenue 5,0% • EBITDA Margin (Nett Intra before Cost Allocation (CA)) Pembentukan ekosistem B2C digital 10,0% Digital Service & Platform B2C revenue Menghasilkan proposition pelanggan IndiHome terintegrasi bagi 5,0% Persetujuan Kementerian BUMN untuk business plan disertai persetujuan regulator (BRTI) atas Produk Bundling Fixed dan Mobile TelkomGroup Memaksimalkan operasional dan capital efficiency sejalan dengan utilisasi spektrum 5,0% Lean Operator: Home-served/home-passed A. 1. 2. 3. 4. B. 5. 6. 7. 8. C. 9. Kepemimpinan Teknologi Kepemimpinan 5G sebagai operator nasional D. Pengembangan Investasi 5,0% 5,0% 15% Persetujuan Kementerian BUMN atas Business Case 5G 10. Akselerasi restrukturisasi Anak Perusahaan 7,50% Jumlah Subsidiaries dengan ROIC > WACC Telkom 11. Telkom Digital Venture sebagai modal ventura berskala dunia Telkom Digital Venture (Scale up MDI): 2,50% • Total nilai/value atas investasi Telkom di Start-up 2,50% • Tingkat pengembalian investasi di Start-up (> = 1 year investment) 2,50% • Jumlah Start-up yang diberikan investasi di bidang health & food 10,0% 5,0% 5,0% 100,0% Terbentuk Indonesian Telecommunication & Digital Research Institute Persetujuan Kementerian BUMN untuk program pengembangan termasuk didalamnya program suksesi Direksi dan pengembangan Top Talent muda (≤ 40 tahun) talent, Pengembangan Talenta Pembentukan Digital Capabilities Center dan Digital Academy E. 12. Total Keterangan: (1) Audit KPI masih dalam proses sehingga nilai belum tersedia 213 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN REMUNERASI DIREKSI Hingga per akhir Desember 2020, struktur remunerasi Direksi Telkom mengacu pada Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/ MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/MBU/2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Berdasarkan peraturan tersebut komponen penghasilan Direksi terdiri dari: 1. Gaji/Honorarium; 2. Tunjangan; 3. Fasilitas; dan 4. Tantiem/Insentif Kinerja. Telkom menetapkan remunerasi Direksi melalui prosedur sebagai berikut: 1. Dewan Komisaris meminta Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menyusun rancangan usulan remunerasi Direksi. 2. Apabila dibutuhkan, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat meminta pihak independen untuk menyusun kerangka kerja untuk remunerasi Direksi. 3. Komite Nominasi dan Remunerasi mengusulkan kerangka remunerasi tersebut kepada Dewan Komisaris. 4. Dewan Komisaris mengusulkan remunerasi bagi anggota Direksi kepada RUPS. 5. RUPS melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi. Penetapan Penghasilan berupa gaji/honorarium, tunjangan serta fasilitas yang bersifat tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Perusahaan. Sementara tantiem/insentif kerja merupakan imbalan kerja tahunan berdasarkan kinerja Perseroan yang besarnya ditentukan oleh Rapat Umum Pemengan Saham. PROSEDUR DAN MEKANISME REMUNERASI DIREKSI Dewan Komisaris Meminta KNR* Menyusun draft remunerasi. Hasilnya diajukan ke RUPS 1 3 KNR meminta masukan dari pihak independen Pihak independen memberikan 2 masukan kepada KNR 5 4 RUPS *KNR: Komite Nominasi dan Remunerasi 214 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Untuk 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Direksi adalah Rp223,9 miliar. Tabel di bawah ini menunjukkan remunerasi yang dibayarkan kepada Direksi kami yang diterima pada tahun 2020. Rekapitulasi Remunerasi Direksi No. Direksi Jabatan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Ririek Adriansyah Direktur Utama Edi Witjara Afriwandi Direktur EBIS Direktur HCM(2) Dian Rachmawan Direktur WINS(2) Herlan Wijanarko Direktur NITS(2) Heri Supriadi Direktur KEU(2) FM Venusiana R. Direktur CONS(2) Budi Setyawan Wijaya Direktur SP(2) Muhamad Fajrin Rasyid Direktur DB(2) 10. Zulhelfi Abidin Direktur NITS(3) 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. Achmad Sugiarto Direktur SP(3) Bogi Witjaksono Direktur EBIS(3) Faizal Rochmad Djoemadi Direktur DB(3) Edwin Aristiawan Direktur WINS(3) Harry Mozarta Zen Direktur KEU(3) Siti Choiriana Alex J. Sinaga Direktur CONS(3) Direktur Utama(4) Abdus Somad Arief Direktur WINS(4) Herdy R. Harman Direktur HCM(4) 20. David Bangun Direktur DSP(4) Keterangan: (1) Tantiem dinyatakan sebagai tantiem kotor (2) Sejak 19 Juni 2020 (3) Sampai dengan 19 Juni 2020 (4) Sampai dengan 24 Mei 2019 Honorarium & Tunjangan Lainnya Tantiem(1) Total Rp juta 5.532 4.903 2.996 2.883 2.884 2.884 2.884 2.849 2.884 2.752 2.750 2.750 2.750 2.750 2.750 2.750 - - - - 13.438 12.094 - 8.317 - - - - - 18.970 16.997 2.996 11.200 2.884 2.884 2.884 2.849 2.884 19.739 22.491 11.422 11.422 11.422 11.422 19.739 19.739 9.785 8.317 8.807 8.317 14.172 14.172 14.172 14.172 22.489 22.489 9.785 8.317 8.807 8.317 Selain memberikan remunerasi, Telkom mengikutsertakan Direksi menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai upaya Telkom mendukung program-program Jaminan Kesehatan Nasional yang dijalankan oleh Pemerintah. Berkaitan dengan adanya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi hampir seluruh kegiatan perekonomian di Indonesia, TelkomGroup memberikan dukungan penuh baik secara moral maupun material. Direksi mendonasikan seluruh THR untuk membantu Pemerintah dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan pemberantasan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kembali perekonomian di seluruh wilayah Indonesia. RAPAT DIREKSI Direksi memiliki ketentuan untuk mengadakan Rapat Internal 1 (satu) kali setiap bulan. Jika diperlukan, Direksi dapat mengadakan Rapat lainnya setiap saat. Selain Rapat Direksi, Telkom mengadakan Rapat Gabungan antara Direksi bersama dengan Dewan Komisaris minimal 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Di dalam Rapat, kuorum dicapai apabila lebih dari setengah dari anggota Direksi hadir atau diwakili dengan sah secara hukum dalam Rapat tersebut. Setiap anggota Direksi yang hadir memiliki satu suara (dan satu suara untuk setiap Direktur lainnya yang diwakili). Mekanisme pengambilan keputusan pada Rapat Direksi didasarkan atas musyawarah untuk mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan akan dilaksanakan berdasarkan atas pengambilan suara mayoritas dari anggota Direksi yang hadir. 215 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Direksi Telkom mengadakan Rapat Direksi sebanyak 65 kali pada tahun 2020. Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Direksi sepanjang periode laporan tahun 2020. No. Tanggal 1. 2 Januari 2020 Agenda dan Kehadiran Direksi dalam Rapat Internal Agenda/Pembahasan Rapat 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Desember 2019 2. Update Telkom Codes 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ - √ √ √ √ √ 2. 7 Januari 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Desember (outlook) 2019 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 3. 14 Januari 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Januari 2020 2. Laporan Logo dan Corporate Theme 2020 3. Update Tribe Edukasi 4. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A - N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 4. 21 Januari 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 Januari 2020 2. Update ChatAja 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ - √ √ - √ 5. 24 Januari 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ - - √ - √ 6. 28 Januari 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Des 2019 (closing) dan W4 Januari 2020 2. Update IOT Platform 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ - - √ √ √ 7. 4 Februari 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W5 Januari 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 8. 11 Februari 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Januari 2020 (outlook) dan W1 Februari 2020 (menggunakan format baru) 2. Laporan Future State Architecture (FSA) Infrastructure 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 9. 18 Februari 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Februari 2020 2. Update Digital Business 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 10. 24 Februari 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 11. 25 Februari 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan agenda terbatas 3. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Januari 2020 (closing) dan W3 Februari 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 12. 3 Maret 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan performansi Operasional & Revenue W5 Februari 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 216 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Tanggal 13. 10 Maret 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Februari 2020 (outlook) dan W1 Maret 2020 2. Laporan Future State Architecture (FSA) IT 3. Laporan agenda terbatas Agenda/Pembahasan Rapat Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 14. 16 Maret 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 15. 17 Maret 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Maret 2020 2. Laporan Future State Architecture (FSA) service 3. Laporan kesiapan produk digital untuk Darurat COVID-19 dan update MelOn 4. Laporan kajian aspek hukum terkait penetapan virus Corona sebagai pandemi (wabah) oleh WHO 5. Update kebijakan pengelolaan logistik 6. Laporan kesiapan mitigasi persebaran COVID-19 di area kantor TelkomGroup 7. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 16. 20 Maret 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 17. 24 Maret 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Februari 2020 (closing) dan W3 Maret 2020 2. Laporan sosialisasi Satuan Tugas COVID-19 Crisis Center Telkom 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 18. 31 Maret 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Maret 2020 2. Laporan Future State Architecture IT 3. Update platform Pijar Mahir sebagai bentuk dukungan terhadap kartu prakerja 4. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 19. 7 April 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Maret 2020 (outlook) 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 20. 14 April 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 April 2020 2. Laporan tema RAPIM TelkomGroup I tahun 2020 3. Laporan progress dukungan Telkom terhadap program Pemerintah terkait wabah COVID-19 dan kesiapan aplikasi UMeetMe 4. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 21. 23 April 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 22. 28 April 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 April 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 23. 4 Mei 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 24. 5 Mei 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD April 2020 (outlook) 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 217 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN No. Tanggal 25. 12 Mei 2020 Agenda/Pembahasan Rapat 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 Mei 2020 2. Update CorCom: Program CSR, greeting Lebaran dan video sosialisasi PSBB 3. Laporan FU HCM 4. Laporan progress My IndiHomeX 5. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 26. 19 Mei 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Mei 2020 2. Update persiapan acara TelkomGroup Siaga 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 27. 26 Mei 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 28. 27 Mei 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD April dan W3 Mei 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 29. 3 Juni 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Update produk Cloud TelkomSigma 3. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Mei 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 30. 9 Juni 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Mei 2020 (outlook) 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 31. 16 Juni 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Juni 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 32. 22 Juni 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 33. 23 Juni 2020 1. Update CSS 2020-2024 2. Update format Laporan Radir 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 34. 24 Juni 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 35. 30 Juni 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Juni 2020 2. Laporan kesiapan HUT Telkom 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 36. 7 Juli 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Juni 2020 (outlook) 2. Update Core Values BUMN 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 37. 14 Juli 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 Juli 2020 (outlook) 2. Laporan dan Kick off Satgas End To End IndiHome CX Improvement 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 218 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Tanggal 38. 28 Juli 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 Juli 2020 2. Laporan agenda terbatas Agenda/Pembahasan Rapat Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 39. 4 Agustus 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 Juli 2020 2. Virtual tour BOD ke Digital Capability Center Singapura 3. Laporan Satgas CX IndiHome Improvement 4. Update perayaan HUT RI ke-75 5. Laporan digitalisasi di lingkungan TelkomGroup (kesiapan Resources, pengawakan SDM, KPI dan kewenangan Pengadaan) 6. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 40. 11 Agustus 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Juli (outlook) dan W1 Agustus 2020 2. Laporan progress Dashboard Monitoring performansi AP (termasuk kebijakan penetapan ratio keuangan yang menjadi KPI Direksi AP) 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 41. 19 Agustus 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Agustus 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 42. 24 Agustus 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 43. 25 Agustus 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Juli (closing) dan W3 Agustus 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 44. 1 September 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Agustus 2020 2. Update terkait Smart City 3. Laporan FU HCM (Program Pengembangan Talent) 4. Sharing Session 5G oleh AT Kearney 5. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 45. 8 September 2020 1. Pembentukan Indonesian Telecommunication and Digital Research Institute 2. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Agustus 2020 3. Update progress program #PeduliInfrastruktur 4. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 46. 15 September 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 September 2020 2. Laporan Satgas CX IndiHome Improvement 3. Laporan persiapan Tender DC Microsoft 4. (KPI Perseroan 2020) - Update pembentukan Indonesian Telecommunication and Digital Research Institute 5. Laporan KPI Perseroan 2020 6. (KPI Perseroan 2020) - Kick Off Satgas TelkomGroup untuk pengembangan strategi dan Business Case 5G 7. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ N/A N/A N/A N/A N/A √ N/A N/A √ √ √ √ √ √ √ 47. 22 September 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Agustus (closing) dan W2 September 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 48. 29 September 2020 1. Laporan FU DB: Update model bisnis Digital Platform UMKM 2. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 September 2020 3. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 219 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN No. Tanggal 49. 6 Oktober 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W3 September 2020 2. Laporan agenda terbatas Agenda/Pembahasan Rapat Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 50. 13 Oktober 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W1 Oktober 2020 2. Laporan progress Satgas CX IndiHome Improvement 3. Kick Off Tim Satgas TKDN 4. Laporan rencana penyelenggaraan RAPIM TG III tahun 2020 5. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 51. 19 Oktober 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ - √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 52. 20 Oktober 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Oktober 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ - √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 53. 26 Oktober 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 54. 3 November 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Oktober 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 55. 10 November 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan progress Satgas CX IndiHome Improvement 3. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Oktober (outlook) dan W1 November 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 56. 17 November 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 November 2020 2. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ - √ - √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 57. 23 November 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ - √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 58. 24 November 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD Oktober (closing) dan W3 November 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 59. 27 November 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 60. 1 Desember 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 November 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 61. 8 Desember 2020 1. Laporan agenda terbatas HCM 2. Laporan agenda terbatas 3. Laporan progress Transformasi Telkom 4. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD November 2020 (outlook) Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 220 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM No. Tanggal 62. 15 Desember 2020 1. Laporan performansi Operasional & Revenue W2 Desember 2020 2. Laporan Satgas CX IndiHome 3. Laporan agenda terbatas Agenda/Pembahasan Rapat Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ - √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 63. 18 Desember 2020 1. Laporan agenda terbatas Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ - √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 64. 22 Desember 2020 1. Laporan agenda terbatas HCM 2. Laporan agenda terbatas (sesi ke-1) 3. Laporan performansi Operasional & Revenue YtD November (closing) & W3 Desember 2020 4. Laporan kesiapan visit POSKO NARU 2020/2021 5. Laporan agenda terbatas (sesi ke-2) Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 65. 29 Desember 2020 1. Laporan agenda terbatas 2. Update progress Transformasi - Data Center Committee 3. Laporan performansi Operasional & Revenue W4 Desember 2020 Daftar Kehadiran RA DR(1) AW(1) HS(1) FMV(1) EW HW(1) MFR(1) BSW(1) HMZ(2) SC(2) ZA(2) AS(2) BW(2) EA(2) FRD(2) √ √ √ √ √ √ √ √ √ N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A Keterangan: RA DR AW HS FMV EW Ririek Adriansyah Dian Rachmawan Afriwandi Heri Supriadi FM Venusiana R. Edi Witjara HW MFR BSW HMZ SC ZA Herlan Wijanarko Muhamad Fajrin Rasyid Budi Setyawan Wijaya AS BW EA Achmad Sugiarto Bogi Witjaksono Edwin Aristiawan Harry Mozarta Zen FRD Faizal Rochmad Djoemadi (1) (2) Sejak 19 Juni 2020 Sampai dengan 19 Juni 2020 Siti Choiriana Zulhelfi Abidin Rekapitulasi Kehadiran Direksi dalam Rapat Internal No. Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Kehadiran % 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. Ririek Adriansyah Dian Rachmawan Afriwandi Heri Supriadi FM Venusiana R. Edi Witjara Herlan Wijanarko Direktur Utama Direktur WINS(1) Direktur HCM(1) Direktur KEU(1) Direktur CONS(1) Direktur EBIS Direktur NITS(1) Muhamad Fajrin Rasyid Direktur DB(1) Budi Setyawan Wijaya Direktur SP(1) Harry Mozarta Zen Siti Choiriana Zulhelfi Abidin Achmad Sugiarto Bogi Witjaksono Edwin Aristiawan Direktur KEU(2) Direktur CONS(2) Direktur NITS(2) Direktur SP(2) Direktur EBIS(2) Direktur WINS(2) Faizal Rochmad Djoemadi Direktur DB(2) Keterangan: (1) Sejak 19 Juni 2020 (2) Sampai dengan 19 Juni 2020 65 34 34 34 34 65 34 34 31 31 31 31 31 31 31 31 65 31 34 34 31 64 33 34 31 31 30 28 29 31 30 31 100% 91,17% 100% 100% 91,17% 98,46% 97,05% 100% 100% 100% 96,77% 90,32% 93,54% 100% 96,77% 100% 221 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Telkom memiliki fungsi Sekretaris Perusahaan/Investor Relations yang memfasilitasi komunikasi internal Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, dalam hal komunikasi eksternal, Sekretaris Perusahaan/Investor Relations berperan untuk menjalin hubungan antara Perusahaan dengan para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah, Pemegang Saham, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari sisi kepatuhan, Sekretaris Perusahaan juga berperan penting dalam memastikan Telkom mengikuti peraturan perundang-undangan Pasar Modal. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS PERUSAHAAN Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Menyiapkan penyelenggaraan RUPS, termasuk materi, khususnya laporan tahunan (annual report); 2. Menghadiri Rapat Direksi dan Rapat Gabungan antara Dewan Komisaris dengan Direksi; 3. Mengelola dan menyimpan dokumen yang terkait dengan kegiatan Perusahaan meliputi dokumen RUPS, dan dokumen-dokumen Perusahaan penting lainnya; dan 4. Menentukan kriteria mengenai jenis dan materi informasi yang dapat disampaikan kepada Stakeholder, termasuk informasi yang dapat disampaikan sebagai dokumen publik. FUNGSI SEKRETARIS PERUSAHAAN Fungsi Sekretaris Perusahaan yaitu mencakup: 1. Menyiapkan dan mengomunikasikan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu mengenai kinerja dan prospek Perusahaan kepada pemangku kepentingan. 2. Sinergi dengan unit terkait termasuk dengan Entitas Anak untuk sosialisasi, implementasi, monitoring, dan penelaahan GCG, beserta pelaksanaannya. 3. Membantu Direksi dalam berbagai kegiatan, informasi, dan dokumentasi antara lain: a. Membuat daftar Pemegang Saham. b. Menghadiri Rapat Direksi dan membuat minutes of meeting. c. Mengorganisasikan penyelenggaraan RUPS. 4. Mempublikasikan informasi Perusahaan secara taktis, strategis, dan tepat waktu. 222 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PROFIL SEKRETARIS PERUSAHAAN Andi Setiawan Pribadi Lahir : 6 Juni 1978 Usia/Umur : 42 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Jakarta, Indonesia Riwayat Pendidikan 2002 Dasar Penunjukan Sarjana Manajemen Keuangan, Universitas Indonesia, Indonesia. Surat Keputusan Direksi Perseroan. Periode Jabatan Berlaku sejak tanggal 4 Maret 2015 sampai dengan sekarang. Riwayat Jabatan 2014 - 2015 2010 - 2014 2007 - 2010 GM Investor Relation, PT Telekomunikasi Selular. Manager Investor Relation, PT Summarecon Agung Tbk. Manager Sekretaris Perusahaan, PT Bakrieland Development Tbk. 2004 - 2007 Corporate Rating Analyst, PT Pemeringkat Efek Indonesia. PELAKSANAAN KEGIATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Sepanjang tahun 2020, Sekretaris Perusahaan Telkom telah menyelenggarakan kegiatan seperti yang didetailkan pada tabel berikut. No. Tanggal Nama Kegiatan Penyelenggara Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Sekretaris Perusahaan Tahun 2020 1. 2. 27 November 2020 Pengiriman Tanggapan Tertulis Telkom terkait Draft Peraturan Waran Terstruktur OJK E-mail 11 Desember 2020 Dalam rangka Rule Making Rule Konsep Peraturan Bursa Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan Konsep Perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia Online Webinar 223 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Dalam rangka pengembangan kompetensi Sekretaris Perusahaan/Investor Relations, Perseroan telah melaksanakan pelatihan untuk unit Investor Relations pada tahun 2020, seperti yang disajikan pada tabel berikut. Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Sekretaris Perusahaan/Investor Relations Tahun 2020 No. Tanggal Nama Kegiatan Penyelenggara Lokasi 1. 5 Mei 2020 Sosialisasi POJK 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK 16/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka secara Elektronik Bursa Efek Indonesia 2. 3. 3 Juli 2020 Reporting on Emission and Climate Risk Bursa Efek Indonesia 9 Juli 2020 Reporting on Waste with Circular Economy Perspective Bursa Efek Indonesia Online Webinar Online Webinar Online Webinar 4. 10 Juli 2020 The CFO’s Role in Sustainable Business Sustainability Accounting Standards Board (SASB) Online Webinar 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 17 Juli 2020 Peluang dan Tantangan Industri dan Dunia Usaha pada Masa New Normal Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Online Webinar 21 Juli 2020 Sustainable Development Goals (SDG’s) Reporting Bursa Efek Indonesia Online Webinar 24 Juli 2020 Addressing Investor Calls for Environmental, Social and Governance (ESG) Reporting and Assurance Sustainability Accounting Standards Board (SASB) Online Webinar 29 Juli 2020 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Workshop Bursa Efek Indonesia 4 Agustus 2020 Preparing Sustainability Report Stakeholders Bursa Efek Indonesia Engagement 11 Agustus 2020 Sosialisasi POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Bursa Efek Indonesia Online Webinar Online Webinar Online Webinar 2 September 2020 Increasing Capital Inflow through ESG Development (ESG Rating & Indices) Bursa Efek Indonesia Online Webinar 9 September 2020 WHAM (What How Able to Motivated) dan TPOQ (The Power of Question) Telkom Human Capital Business Partner Online Webinar 10 September 2020 Conceptual Framework and Rules of Procedure Public Comment Launch Sustainability Accounting Standards Board (SASB) Online Webinar 29 September 2020 Living the Grand Why Core Values AKHLAK Telkom Corporate University Center dan ESQ Group Online Webinar 15. 1 Oktober 2020 Introduction of Investor Relations and Use of Technology in Investor Relations BNY Mellon Online Webinar 224 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Online Webinar Online Webinar Online Webinar No. Tanggal Nama Kegiatan Penyelenggara Lokasi 16. 8 Oktober 2020 Marketing and Investor Outreach BNY Mellon 17. 8 Oktober 2020 ESG and Crisis Communication BNY Mellon 18. 19. 20. 15 Oktober 2020 23, 26, dan 27 Oktober 2020 11 November 2020 Marketing Intelligence and Strategic Presentation BNY Mellon TNT Coaching Top Talent Focus Group Discussion dalam rangka Dengar Pendapat atas Rancangan perubahan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik Telkom Corporate University Center dan Hijrah Coach Online Webinar Otoritas Jasa Keuangan Online Webinar 21. 11 Desember 2020 Dasar Fikih dan Proses Seleksi Saham Syariah di Indonesia Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan OJK Online Webinar 225 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN UNIT AUDIT INTERNAL Telkom memiliki Unit Audit Internal atau Departemen 5. Melakukan review dan/atau audit atas laporan keuangan Internal Audit (IA) yang berfungsi untuk memberikan Perusahaan secara periodik; pandangan secara independen dan objektif terhadap 6. Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan kegiatan usaha Perusahaan. Internal Audit juga membantu peraturan dan perundang-undangan yang terkait; Perusahaan mencapai tujuannya melalui pendekatan 7. Mengidentifikasi alternatif perbaikan dan peningkatan secara sistematik dan disiplin dalam mengevaluasi dan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya meningkatkan efektivitas Manajemen Risiko, Pengendalian, dan dana; dan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. 8. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan Keberadaan Unit Audit Internal diharapkan berperan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan untuk menambah nilai dan meningkatkan efektivitas serta Komisaris melalui, Ketua Komite Audit; efisiensi operasi bisnis Telkom. PEDOMAN/PIAGAM AUDIT (INTERNAL AUDIT CHARTER) INTERNAL 9. Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan; 10. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat Manajemen Perseroan dan Perusahaan Telkom memiliki IA Charter yang berpedoman pada afiliasi Perseroan; standar internasional dari Institute of Internal Auditor (IIA). 11. Memberikan konsultasi yang dibutuhkan oleh IA Charter tertuang dalam Keputusan Direksi No. Tel.09/ Manajemen Perseroan dan Perusahaan afiliasi Perseroan PW000/UTA/COP-C0000000/2015 tanggal 12 Februari yang sifat cakupan penugasannya telah disepakati; 2015 perihal Internal Audit Charter, dan telah disetujui oleh 12. Melakukan kegiatan sebagaimana angka 2 sampai Direktur Utama maupun Komite Audit. IA Charter memuat dengan angka 10 pada Perusahaan afiliasi Perseroan kegiatan IA Telkom yang juga memaparkan visi, misi, atas permintaan Direktur Utama Perseroan struktur, status, tugas, tanggung jawab, dan wewenang IA, (instruksi Manajemen); serta persyaratan personil IA. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UNIT AUDIT INTERNAL 13. Bekerja sama dengan Komite Audit, termasuk di dalamnya adalah melakukan monitoring tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang berdampak signifikan dan melaporkan hasilnya kepada Komite Audit; Tugas dan tanggung jawab Internal Audit berdasarkan 14. Menyusun metodologi evaluasi dan program untuk Piagam Internal Audit (Internal Audit Charter) yaitu: meningkatkan mutu kegiatan Internal Audit bekerja 1. Menyusun rencana Internal Audit Tahunan; sama/koordinasi dengan Komite Audit; 2. Melaksanakan rencana Internal Audit Tahunan yang 15. Melakukan review dan/atau pemeriksaan pendalaman telah dikonsultasikan kepada Komite Audit atau ditinjau atas permintaan Komite Audit dalam rangka oleh Komite Audit; menindaklanjuti whistleblower dan/atau dugaan adanya 3. Menguji dan mengevaluasi kecukupan pelaksanaan kecurangan (fraud) pada Perseroan atau Perusahaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko afiliasinya, dan menyampaikan hasil pemeriksaan sesuai dengan kebijakan Perusahaan; tersebut kepada Direktur Utama dan Komite Audit; dan 4. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan 16. Melakukan pemeriksaan pendahuluan dengan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, tujuan tertentu. sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya; 226 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PROFIL KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL Harry Suseno Hadisoebroto Pribadi Lahir : Bandung, 24 Juni 1966 Usia/Umur : 54 Tahun Kewarganegaraan : Indonesia Domisili : Bandung, Indonesia Riwayat Pendidikan 1990 1999 Dasar Penunjukan Graduate Study: Civil Engineering (Ir.), Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Postgraduate Study: Engineering-Project Management (MSc.), University of Manchester Institute of Science and Technology, Inggris. Surat Keputusan Direksi No. 1905/PS720/HCC-10/2015 tanggal 9 Juni 2015 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2015 hingga saat ini. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Kepala Unit Audit Internal diangkat langsung oleh Direktur Utama. Periode Jabatan 1 Juli 2015 sampai dengan sekarang Riwayat Jabatan 2015 - Sekarang SVP Internal Audit, PT Telkom Indonesia, Tbk. 2014 - 2015 2011 - 2014 2010 – 2011 2007 - 2009 SVP Internal Audit, PT Telekomunikasi Seluler. VP Infrastructure & Supply Management Audit, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. AVP Infrastructure Audit, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Deputy General Manager Kandatel Malang, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. STRUKTUR DAN KEDUDUKAN UNIT AUDIT INTERNAL IA Telkom terdiri atas 87 orang karyawan, yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Unit Audit Internal dikepalai oleh Senior Vice President Internal Audit (SVP IA) yang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Masa tugas SVP IA paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode berikutnya. 227 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Jika SVP IA tidak memenuhi persyaratan dan atau gagal atau tidak cakap menjalankan tugasnya, maka Direktur Utama dapat memberhentikan SVP IA tersebut dengan persetujuan Dewan Komisaris. Hal ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang “Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal”. Hingga akhir tahun 2020, bagan struktur organisasi IA Telkom dapat dilihat berikut ini. SVP INTERNAL AUDIT VP PLANNING & VP INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT AUDIT & OPERATION AUDIT VP IT AUDIT VP INTEGRATED & FINANCIAL AUDIT AVP QUALITY ASSURANCE & SYSTEM DEVELOPMENT AVP INFRASTRUCTURE AVP APPLICATION AVP ICOFR & RISK & SUPPLY AUDIT TRANSACTION AUDIT MANAGEMENT AUDIT AVP RESOURCE & ADMINISTRATION AVP SERVICE OPERATION & SUPPORT AUDIT AVP IS OPERATION AUDIT AVP FINANCIAL & ASSET MANAGEMENT AUDIT AVP AUDIT PARTNER 1 AVP SERVICE AVP INFORMATION AVP A&A COMPLIANCE DELIVERY AUDIT SECURITY AUDIT AUDIT AVP AUDIT PARTNER 2 AVP AUDIT PARTNER 3 POOL OF AUDITOR PELAKSANAAN KEGIATAN UNIT AUDIT INTERNAL IA Telkom setiap tahun membuat Rencana Kerja yang dituangkan dalam Program Kerja Audit Tahunan Departemen Internal Audit. Pada tahun 2020, IA telah melaksanakan 77 penugasan, yang mencakup kegiatan audit, konsultasi, evaluasi, dan review. Uraian kegiatan IA Telkom sebagai berikut. Sub Departemen Audit Konsultansi Review Evaluasi Jumlah Infrastructure & Operation Audit (IOA) Integrated & Financial Audit (IFA) Information & Technology Audit (ITA) Total 8 8 11 27 14 5 8 27 - 17 - 17 - 6 - 6 22 36 19 77 228 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KUALIFIKASI, SERTIFIKASI, DAN KOMPETENSI AUDIT INTERNAL Per 31 Desember 2020, Karyawan di IA Telkom perlu memiliki berbagai sertifikasi. Sertifikasi tersebut dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan terstandar dan agar kualitas pengawasan internal dapat terjamin berjalan baik. Per tanggal 31 Desember 2020, detail sertifikasi yang dimiliki oleh anggota Internal Audit Telkom adalah sebagai berikut. No. Jenis Sertifikasi Jumlah Sertifikasi 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. Certification in Risk Management Assurance (CRMA) Certified Accountant (CA) Certified Data Center Specialist (CDCS) Certified Data Center Prosessional (CDCP) Certified Ethical Hacker (CEH) Certified Fraud Examiner (CFE) Certified Forensic Auditor (CFrA) Certified Information Systems Auditor (CISA) Certified Internal Auditor (CIA) Certified IT Infrastructure Library ISO (9000, 9001, 9002, 9003, 14001, 18001, 20000, 22301, 27001, 37001) 12. Qualified Internal Audit (QIA) 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. Certified Associate in Project Management (CAPM) Certified Behavior Consultant (CBC) Certified Management Accountant (CMA) Cisco Certified Network Associate (CCNA) Cisco Certified Networking Profesional (CCNP) Cisco Certified Internetwork Expert (CCIE) Cisco Certified Design Associate (CCDA) 20. Essential Lisenced Trainer (ELT) 21. International Financial Reporting Standards (IFRS) 22. Red Hat Certified System Administrator (RHCSA) 23. Certified Senior Account Manager (CSAM) 24. 25. 26. Telkom Certified Customer Care Expert (TCCCE) Telkom Certified Integrated Marketing Fundamental Telkom Certified IP Fundamental (TCIF) Jumlah 1 3 1 1 1 1 1 3 3 3 14 4 1 3 1 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 54 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN AUDIT INTERNAL Telkom memahami pentingnya menjaga kompetensi anggota unit Internal Audit. Untuk itu, sepanjang tahun 2020, Telkom mengikutsertakan para anggota unit Internal Audit pada berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Telkom CorpU, ACFE, ACT, IIA, ISACA, SPRINT, dan lain-lain yaitu sebagai berikut. Program Culture Leadership Business Technical Certification Sharing Knowledge Jumlah Jumlah Peserta Jumlah Hari 23 3 133 301 2 445 907 7 13 5 44 3 9 81 229 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan suatu dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen baik internal maupun eksternal. Unit yang bertanggung Perusahaan secara berkesinambungan. SPI mencakup jawab dalam kepatuhan terhadap perundang-undangan keandalan laporan keuangan, ketersediaan laporan yaitu unit Legal & Compliance di bawah Departemen keuangan yang lengkap dan tepat waktu, termasuk sampai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). Aktivitas pada pelaksanaan evaluasi atas pelaporan keuangan. yang dilakukan antara lain legal advisory, legal opinion, legal review, dan litigation. Sesuai ruang lingkup SPI, Telkom selalu berupaya memastikan penyusunan laporan keuangan konsolidasian Sesuai dengan COSO Framework, Telkom menerapkan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang lima komponen pengendalian internal yang saling terikat ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan di semua tingkat dan unit bisnis Perusahaan, yaitu: tercatatnya Telkom di bursa New York, Telkom juga 1. Lingkungan Pengendalian memenuhi ketentuan SOX Section 404 yang mewajibkan a. Demonstrates commitment to integrity and ethical Telkom untuk membangun, memelihara, menguji, dan values. mengungkapkan efektivitas pengendalian internal atas b. Exercises oversight responsibility. pelaporan keuangan. c. Establishes structure, authority, and responsibility. d. Demonstrates commitment to competence. Lebih jauh lagi, selain aspek keuangan, SPI juga bertujuan e. Enforces accountability. memberikan jaminan yang memadai akan tercapainya efisiensi dan efektivitas kegiatan operasional, serta 2. Penilaian Risiko kepatuhan terhadap regulasi. Pengendalian operasi dalam a. Specifies relevant objectives kerangka SPI atas proses bisnis dilakukan sesuai aktivitas b. Identifies and analyzes risk. dengan sistem tata kerja yang berlaku di masing-masing c. Assesses fraud risk. fungsi. Melalui SPI, Telkom memantau kepatuhan terhadap d. Identifies and analyzes significant change. berbagai peraturan dan perundangan yang berlaku, baik atas peraturan internal yang dikeluarkan oleh pejabat 3. Aktivitas Pengendalian Perusahaan maupun peraturan Pemerintah. a. Selects and develops control activities. Saat ini, Sistem Pengendalian Internal (SPI) Telkom berada technology. di bawah pengawasan Direktur Utama dan Direktur c. Deploys through policies and procedures. b. Selects and develops general controls over Keuangan, serta dijalankan oleh Direksi, manajemen, dan para personel lainnya secara kolektif. Penerapan 4. Informasi dan Komunikasi SPI bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan publik a. Uses relevant information. mengenai efektivitas pelaporan keuangan dan penyusunan b. Communicates internally. laporan keuangan konsolidasian. c. Communicates externally. KERANGKA (FRAMEWORK) PENGENDALIAN INTERNAL 5. Aktivitas Pemantauan a. Conducts ongoing and/or separate evaluations. b. Evaluates and communicates deficiencies. Dalam pelaksanaannya SPI yang diterapkan Telkom sejalan dengan Internal Control-Integrated Framework 2013 dari The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Salah satu upaya Telkom untuk menjalankan kerangka tersebut yaitu komitmen untuk selalu memastikan bahwa kebijakan, kepatuhan Perusahaan dan seluruh aktivitas bisnis dilakukan sesuai 230 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Kelima komponen tersebut telah diterapkan dan diaplikasikan ke dalam kebijakan-kebijakan Telkom, di antaranya sebagai berikut: Lingkungan Pengendalian PENERAPAN PENGENDALIAN INTERNAL DI TELKOM • Telkom berkomitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etis dengan membangun dan menetapkan budaya Perusahaan sebagai panduan bagi para pemegang peran utama dalam membangun pola kepemimpinan dan memperkuat sinergi organisasi, sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, akselerator kesejahteraan sosial, penyedia lapangan kerja, dan penyedia talenta high performing culture. Telkom menjamin sustainability competitive growth berupa pencapaian kinerja unggul jangka panjang. Core Values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) merupakan nilai utama sumber daya manusia BUMN yang harus diadopsi oleh TelkomGroup agar setiap sumber daya TelkomGroup mengetahui, mengimplementasikan, dan menginternalisasikan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan konsekuen, sehingga melahirkan perilaku keseharian yang membentuk budaya kerja TelkomGroup yang selaras dengan Core Values BUMN. • Telkom memastikan efektivitas penyelenggaraan aktivitas Internal Audit yang dilaksanakan dengan mengimplementasikan prasyarat SOA 302/404 dan dikelola dengan pendekatan risk based audit. Telkom juga memastikan terselenggaranya koordinasi dan kerja sama yang efektif dengan pihak internal maupun pihak eksternal, serta risiko bisnis pada seluruh aktivitas bisnis telah dikelola secara memadai dengan sistem internal control. • Telkom memiliki Direktori Kompetensi yang menetapkan kebutuhan kompetensi Perusahaan. Salah satunya yaitu Stream Finance yang meliputi kompetensi Corporate Finance dengan sub area kompetensi Capital Structure dan Working Capital Management (Treasury Management). Kemudian, Accounting dengan sub area kompetensi Financial Accounting, Management Accounting dan Corporate Tax. Kebijakan pengembangan kompetensi ditujukan untuk menciptakan karyawan yang unggul, berkualitas global, dan berdaya saing tinggi. Penilaian Risiko • Telkom memiliki beberapa pertimbangan dalam menyusun kebijakan akuntansi seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), International Accounting Standards (IAS), Undang-Undang yang terkait, dan perubahan lingkungan internal yang berdampak. • Telkom memiliki prinsip asersi keuangan dalam perencanaan ICOFR yang diperhatikan dengan baik oleh semua karyawan yang terkait. • Telkom mengelola risiko Perusahaan yang muncul baik internal maupun eksternal dengan mekanisme yang telah ditentukan. • Telkom juga menerapkan sistem pengendalian kebijakan anti fraud dan memiliki pencegahan potensi fraud. Aktivitas Pengendalian • Telkom menetapkan BPO (Business Process Owner) dan AO (Application Owner) yang memiliki tugas dan tanggung jawab terkait ICOFR. • Kaidah penentuan risiko dan pengendalian internal mengacu pada kebijakan ICOFR yang terdiri dari segregation of duties, penentuan risiko, dan penentuan pengendalian internal. • Telkom memiliki pedoman penerapan sekuriti sistem informasi yang selaras dengan kebutuhan Perusahaan dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Informasi dan Komunikasi • Telkom memiliki kebijakan akuntansi yang diterapkan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan IFRS, yang diuraikan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi dan penerapan, termasuk informasi atau data yang terkait dalam proses dan pengungkapan pelaporan keuangan, serta mengatur tentang komponen laporan keuangan konsolidasian. • Telkom memiliki kebijakan teknologi informasi yang memberikan kerangka acuan bagi setiap proses maupun unit yang terkait dengan penyelenggaraan TI Perusahaan dalam penyusunan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan prosedur. Ruang lingkup peraturan TI di Perusahaan Telkom mencakup aspek TI governance dan TI management. Aktivitas Pemantauan • Telkom memiliki Internal Audit Charter yang mencakup persyaratan auditor di unit Internal Audit, yaitu memiliki integritas dan perilaku yang profesional, pengetahuan tentang risiko dan pengendalian yang penting di bidang teknologi informasi, pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. • CEO Telkom senantiasa meningkatkan awareness dari management terkait audit maupun change management dalam bentuk CEO Notes dan menetapkan Integrated Audit, serta membentuk Probis IFRS. Untuk meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal, Telkom rutin melakukan penilaian terkait penerapan SPI dalam Perusahaan. Pada tahun 2020, Telkom telah melakukan penilaian atas pelaksanaan SPI. Proses penilaian ini sejalan dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Pasal 26 Ayat 2 Tahun 2011 mengenai Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) Pada BUMN. Hasil penilaian SPI menyatakan bahwa efektivitas Sistem Pengendalian Internal Telkom adalah Efektif. 231 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN SISTEM MANAJEMEN RISIKO Telkom menyadari bahwa Manajemen Risiko berperan Kerangka utama Manajemen Risiko di Telkom mengacu penting dalam menjamin terwujudnya Tata Kelola kepada kerangka dari COSO (COSO ERM Framework), Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/ yang mencakup 3 (tiga) komponen utama: GCG) di lingkungan bisnis Telkom dan Anak Perusahaan. 1. Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan harus dapat Manajemen risiko yang berjalan baik mendukung bisnis mendukung tujuan Perusahaan dari aspek-aspek telekomunikasi dengan cakupan area bisnis yang luas strategic, operational, reporting, dan compliance. di tengah berbagai risiko usaha terkait transformasi 2. Manajemen Risiko Perusahaan diterapkan pada semua komunikasi di era digital. Oleh sebab itu, salah satu langkah tingkatan organisasi, yaitu Enterprise Level, Divisi, penting Telkom untuk mencapai GCG yaitu dengan terus Business Unit, dan Subsidiary dalam Perusahaan. menerapkan dan menyempurnakan Sistem Manajemen 3. Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan terdiri dari 8 Risiko secara berkesinambungan. GAMBARAN UMUM MENGENAI SISTEM MANAJEMEN RISIKO (delapan) komponen proses yaitu: a. Pengembangan lingkungan internal. b. Penetapan tujuan (objective setting). c. Identifikasi kejadian (event identification). d. Penilaian risiko (risk assessment). Peraturan Menteri BUMN No. 1 Tahun 2011 mewajibkan e. Penanganan risiko (risk response). BUMN, termasuk Telkom menerapkan Manajemen Risiko. f. Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan Manajemen Risiko juga merupakan kewajiban g. Informasi dan komunikasi (information/ Telkom sebagai Perusahaan yang terdaftar di Bursa communication). Saham New York (NYSE) untuk memenuhi Sarbanes- h. Pemantauan (monitoring). Oxley Act, khususnya article 302 dan 404. Seluruh regulasi dan ketentuan tersebut menjadi landasan Telkom untuk Referensi dan pedoman lain yang relevan dengan menjalankan Manajemen Risiko, selain tentunya mengacu pada berbagai standar dan best practice yang ada. penerapan Manajemen Risiko di Telkom, antara lain: 1. ISO 31000 Enterprise Risk Management sebagai pembanding dan Kebijakan dan Framework Sistem Manajemen Risiko pelengkap implementasi. 2. ISO 27001 Terdapat dua pedoman yang menjadi landasan kebijakan Information Security Management System (ISMS) Manajemen Risiko Telkom. Pedoman pertama yaitu Peraturan sebagai referensi dalam pengembangan Manajemen Direksi No. PD.614.00/r.00/HK.200/COP-D0030000/2015 Risiko untuk menjamin keamanan informasi dalam hal tanggal 30 September 2015 tentang Manajemen Risiko Confidentiality, Integrity, dan Availability. Perusahaan (Telkom Enterprise Risk Management). Yang kedua yaitu Peraturan Direktur Keuangan nomor PR.614.01/r.00/HK200/COP-D0030000/2016 tentang 3. ISO 22301 Business Continuity Management System (BCMS) Pedoman Implementasi Manajemen Risiko Perusahaan sebagai referensi dalam upaya menjamin kelangsungan (Telkom Enterprise Risk Management). bisnis. 4. ISO 20000 Information Technology Service Management (ITSM) sebagai referensi dalam menjamin layanan IT. 232 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Sertifikasi Profesi Unit Manajemen Risiko beranggotakan para profesional yang ahli di bidangnya. Per akhir tahun periode pelaporan, terdapat 4 (empat) anggota unit Manajemen Risiko Telkom yang memiliki sertifikasi profesi terkait Manajemen Risiko, seperti yang disajikan dalam tabel berikut. Sertifikasi Profesi Anggota Unit Manajemen Risiko Telkom per 31 Desember 2020 No. Nama Anggota Sertifikasi Tahun Perolehan Status 1 Jajat Sutarjat Enterprise Risk & Governance (CERG) 2017 2. Moh Ahmad a. Enterprise Risk & Governance 2017 (CERG) b. Certified Risk Professional 3. Agus Suprijanto a. Certified Risk Associate Rudi Sudiro Murbonegoro b. Certified Risk Professional a. Certified Risk Associate b. Certified Risk Professional B Nicolaas Freddy Certified Risk Professional Tati Krisnayanti Certified Risk Professional Iswatoen Hasanah Certified Risk Professional Fivtina Merbelanty Certified Risk Professional 4. 5 6 7 8 PROFIL KEPALA UNIT RISK MANAGEMENT 2020 2017 2020 2017 2020 2020 2020 2020 2020 Aktif/Sudah diperpanjang 2019 s.d 2021 Aktif/Sudah diperpanjang 2019 s.d 2021 Aktif Aktif/Sudah diperpanjang Aktif Aktif/Sudah diperpanjang Aktif Aktif Aktif Aktif Aktif Jajat Sutarjat Pribadi Lahir : Bandung, 27 Juni 1967 Usia/Umur : 54 tahun Kewarganegaraan : Indonesia Riwayat Pendidikan 1991 2003 Dasar Penunjukan Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, Indonesia. Magister Manajemen Finansial, STMB Yayasan Pendidikan Telkom, Indonesia. Surat Keputusan Direksi Telkom No. 781/PS 720/ HCB 105/2020 tanggal 27 Juli 2020 Tentang Mutasi Karyawan. Periode Jabatan 1 Agustus 2020 sampai dengan sekarang. Riwayat Jabatan 2020 - Sekarang VP Governance & Risk Management. 2017 - 2020 2015 - 2017 2012 - 2014 2006 - 2012 Senior Principal Expert Risk and Process Assurance. VP Risk & Process Management. VP Corporate Strategic Planning. AVP pada Corporate Strategic Planning. 233 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Struktur Organisasi Pengelola Manajemen Risiko Telkom telah membentuk unit Risk Management yang berada di dalam Departemen Corporate Secretary. Pengangkatan dan pemberhentian anggota unit Risk Management dilakukan oleh Direktur Utama, Direktur HCM atau SGM HCBP berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama, Direktur HCM atau SGM HCBP. Jumlah pegawai yang berada di unit Manajemen Risiko saat ini sebanyak 9 orang. Pengelolaan fungsi Manajemen Risiko tersebut mengacu kepada Peraturan Direksi dan Peraturan Direktur Human Capital Management tahun 2020, dengan struktur sebagai berikut. Direktur Utama SVP Corporate Secretary VP Governance & Risk Management AVP Risk Strategic & AVP Risk Operation & Policy Support JENIS RISIKO DAN CARA PENGELOLAANNYA Unit Risk Management yang didirikan oleh Telkom membantu Manajemen untuk mengidentifikasi risiko-risiko strategis terkait proses bisnis yang dijalankan oleh Telkom. Beberapa risiko utama yang berpengaruh terhadap kegiatan bisnis Telkom dapat dilihat pada tabel berikut. Jenis Risiko Risiko yang Dihadapi Dampak Terhadap Telkom Mitigasi/Pengelolaan Risiko Tabel Risiko Telkom dan Pengelolaannya 1. Risiko–risiko yang terkait dengan Indonesia Politik dan Sosial Gangguan stabilitas politik dan gejolak sosial atas isu- isu spesifik. Berdampak negatif bagi bisnis, operasi, keadaan keuangan, hasil usaha, dan prospek serta harga pasar surat berharga. a. Monitoring pengaruh gejolak terhadap politik operasional/ sosial gangguan layanan. b. Pemeliharaan melalui peningkatan safety & security. kewaspadaan fungsi 1. Berpengaruh pada bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha maupun prospek usaha. a. Monitoring pengaruh makro ekonomi terhadap potensi peningkatan beban melalui program cost leadership. 2. Berdampak material dan merugikan pada bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha maupun prospek usaha. b. Mencari opportunity peningkatan spending APBN pemerintah sesuai (maritim, energi, transportasi, dsb). wisata, fokus Makro Ekonomi Perubahan aktivitas ekonomi global, regional ataupun di Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah. Peningkatan pinjaman. suku bunga Penurunan peringkat kredit Pemerintah atau Perusahaan. 234 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Jenis Risiko Risiko yang Dihadapi Dampak Terhadap Telkom Mitigasi/Pengelolaan Risiko a. Transfer risiko menggunakan asuransi untuk mengantisipasi bencana alam dan kebakaran. aset b. Koordinasi dengan ASKALSI (Asosiasi Kabel Laut Seluruh Indonesia) untuk pengamanan SKKL. c. Preventive & corrective action melalui penyusunan disaster recovery plan dan crisis management team. Penggunaan konsultan hukum yang kompeten dan berpengalaman dengan isu-isu hukum korporasi di negara lain khususnya Amerika Serikat. Risiko Bencana bumi, gunung ribut, Banjir, petir, angin tsunami, gempa berapi, letusan kebakaran, wabah, pemadaman kekeringan, listrik, dan peristiwa lain yang berada di luar kendali Telkom. Mengganggu operasional bisnis dan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan keuntungan, prospek usaha serta harga pasar surat berharga. keuangan Menggangu operasional bisnis dan memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan keuntungan, prospek usaha serta harga pasar surat berharga. keuangan Risiko lain Standar keterbukaan informasi korporat Indonesia berbeda signifikan dengan yang diterapkan di negara- negara termasuk lain Amerika Serikat. Perbedaan penetapan dividen. peraturan Masalah ketetapan hukum di Indonesia dan Amerika Serikat termasuk penerapan ketetapan hukum. perbedaan Kemungkinan kepentingan Pemegang Saham pengendali dengan kepentingan dari Pemegang Saham lain. 2. Risiko-risiko terkait bisnis Risiko Operasional Kegagalan keberlanjutan jaringan, gateway Telkom operator lain. sistem pada atau dalam operasi utama, jaringan jaringan Berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha. a. Implementasi BCM, BCP, dan DRP. b. Sertifikasi Integrated Management System (IMS) untuk pengelolaan infrastruktur. Ancaman keamanan fisik dan cyber, seperti pencurian, perusakan atau tindakan lain. Berpengaruh negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasi secara material. a. Peningkatan Preventive Action berupa Vulnerability Assessment dan Penetration Test secara periodik. b. Monitor dan Identifikasi semua jenis serangan secara real time serta memilih dan melakukan tindakan diperlukan yang segera. c. Menyusun rekomendasi penanganan attack berdasarkan analisis historis incident. cyber d. Koordinasi yang intensif pihak- terkait dengan pihak yang penanganan cyber attack. 235 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Jenis Risiko Risiko yang Dihadapi Dampak Terhadap Telkom Mitigasi/Pengelolaan Risiko Risiko internet. terkait layanan Dapat menghadapi tuntutan hukum merusak dan reputasi. Peningkatan kehati-hatian dalam penyusunan kontrak dengan mitra penyedia konten. pendapatan Kebocoran akibat kelemahan kapabilitas internal atau faktor eksternal. Berdampak negatif pada hasil usaha Telkom. a. Akselerasi waktu deteksi kebocoran dan pendapatan yang terindikasi fraud eksternal secara real time. titik b. Monitoring kebocoran khususnya pada billing. rawan pendapatan reject call Teknologi baru. Berdampak negatif pada daya saing. Roadmap a. Penyusunan Teknologi dengan mempertimbangkan teknologi potensi ke depan implementasi teknologi kompetitor. dan b. Percepatan program IDN (Indonesia Digital Network) untuk mendukung layanan masa depan. Keterbatasan masa operasional, kerusakan atau kehancuran, penundaan atau kegagalan peluncuran, atau pencabutan lisensi Satelit. Merugikan kondisi keuangan, hasil operasi dan untuk kemampuan memberikan layanan. Risiko Keuangan Risiko suku bunga. Berakibat buruk pada bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasional. a. b. c. Perencanaan penggantian Satelit yang masa operasi akan segera habis. Asuransi operasi Satelit dalam masa aktif. Asuransi Manufacturing dan Launching Satelit baru. d. Membangun kesepahaman dengan Regulator terkait pengoperasian Satelit oleh Telkom. Kontrak swap suku bunga dari suku bunga mengambang menjadi suku bunga tetap atas tenor pinjaman tertentu. Risiko nilai tukar mata uang asing. Berdampak negatif pada kondisi keuangan atau hasil operasi. Penempatan deposito berjangka dan lindung nilai untuk menutup risiko fluktuasi mata uang asing. Keterbatasan belanja modal. membiayai Risiko Hukum dan Kepatuhan Hukuman/denda oleh KPPU terkait penetapan harga dan terjadi class action. Berdampak merugikan secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional, dan prospek usaha. dan Menjaga meningkatkan performansi Perusahaan untuk kepercayaan dari memperoleh lembaga/sumber pendanaan Nasional maupun Global. Menurunkan pendapatan Telkom dan berdampak negatif pada bisnis, reputasi dan keuntungan. Penguatan Legal Review terhadap rencana corporate action atau kontrak tertentu. 236 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Jenis Risiko Risiko yang Dihadapi Dampak Terhadap Telkom Mitigasi/Pengelolaan Risiko Risiko Regulasi Perubahan regulasi Indonesia atau Internasional. Berdampak terhadap bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional dan prospek usaha. a. rencana dampak Analisa regulasi industri terhadap secara umum dan Telkom secara khusus. Risiko Terkait dengan Bisnis Telekomunikasi Tetap dan Seluler Kehilangan pelanggan sambungan telepon kabel dan pendapatan dari layanan suara telepon kabel. Persaingan layanan internet (Fixed Broadband). Persaingan layanan seluler. Berpengaruh negatif secara material terhadap hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek usaha Telkom. Berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional dan prospek usaha. Berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi kinerja keuangan, operasional dan prospek usaha. b. Memberikan masukan agar peraturan yang akan ditetapkan memberi manfaat positif bagi Perusahaan dan industri. a. Meningkatkan QoS – Quality of Service pelanggan telepon kabel. b. Memberikan Value Added Service. a. b. a. persepsi Penguatan kualitas New Digital Life Style. dan IndiHome sebagai Percepatan infrastruktur broadband. penggelaran layanan fixed Percepatan infrastruktur layanan 4G. penggelaran b. Meningkatkan QoS – Quality of Service. TINJAUAN ATAS EFEKTIVITAS SISTEM MANAJEMEN RISIKO Sepanjang tahun 2020, penerapan sistem Manajemen Risiko Telkom berjalan efektif. Sistem yang berjalan dapat mengelola berbagai risiko bisnis Telkom guna mendukung setiap kebijakan dan proses di Telkom dan Anak Perusahaan. Telkom menggunakan sistem informasi Manajemen Risiko sebagai infrastruktur penunjang efektivitas sistem Manajemen Risiko, antara lain: 1. Generic Tools Enterprise Risk Management Online (ERM Online) yang dipergunakan oleh seluruh unit untuk pengelolaan Risk Register. 2. Spesific Tools untuk tujuan pengelolaan risiko tertentu misalnya: a. Aplikasi Fraud Management System (FRAMES) yang dipergunakan untuk sistem deteksi dini potensi Customer Fraud. b. Aplikasi i-Library yang dikelola oleh Divisi Service Operation dan dipergunakan untuk pengelolaan sistem dokumentasi Integrated Management System. c. Aplikasi SMK 3 Online yang dikelola oleh Unit Security & Safety untuk pengelolaan dokumentasi Health and Safety. 237 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pada tahun 2020, Telkom telah melakukan proses evaluasi penilaian efektivitas Implementasi Manajemen Risiko, yaitu: 1. Evaluasi/diskusi one-on-one dengan unit bisnis sesuai kebutuhan. 2. Workshop sharing implementasi dan pengembangan ERM dengan Entitas Anak sesuai kebutuhan. 3. Program Audit Implementasi Manajemen Risiko sesuai kebutuhan. 4. Evaluasi dengan Komite Risiko, Kepatuhan, dan Revenue Assurance di tingkat Direksi sesuai kebutuhan. 5. Evaluasi dengan Komite Evaluasi Monitoring Perencanaan dan Risiko (KEMPR) sesuai kebutuhan. 6. Assessment Risk Maturity Level Penerapan Manajemen Risiko oleh Konsultan. PELAKSANAAN KEGIATAN UNIT RISK MANAGEMENT Pada tahun 2020, Unit Manajemen Risiko telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola berbagai risiko Perusahaan. Secara lebih rinci, tugas dan tanggung jawab yang telah terlaksana yaitu sebagai berikut: 1. Mengelola Kebijakan Enterprise Risk Management. 2. Memberikan advisory pengelolaan Manajemen Risiko di Unit dan Anak Perusahaan. 3. Mengelola tools dan aplikasi sistem informasi pengelolaan risiko di Unit dan Anak Perusahaan (ERM Tools). 4. Melakukan assessment risiko Perencanaan Perusahaan Jangka Panjang, risiko Perencanaan Perusahaan Jangka Pendek dan spesifik risk. 5. Melakukan assessment risiko ICOFR. 6. Melakukan assessment Fraud Risk Assessment Business Process. 7. Melakukan risk review inisiatif bisnis baru (Organik dan In Organik) dan penyelesaian masalah bisnis. 8. Memberikan advisory dan support renewal polis asuransi aset Telkom. 9. Mengoordinasikan pengelolaan dan implementasi Business Continuity Management. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN UNIT MANAJEMEN RISIKO Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas unit Manajemen Risiko, Telkom mengikutsertakan anggota unit Manajemen Risiko pada berbagai pendidikan dan pelatihan. Telkom juga rutin melakukan sosialisasi dan workshop di lingkungan kantor, divisi, dan Anak Perusahaan mengenai Manajemen Risiko. Sosialisasi dan workshop tersebut bertujuan agar seluruh unit dalam Telkom memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan Manajemen Risiko. Berikut ini tabel yang menjelaskan kegiatan pelatihan Manajemen Risiko sepanjang tahun 2020. Pelatihan Manajemen Risiko Tahun 2020 No. Tanggal Nama Jenis Pelatihan Lembaga Penyelenggara 1. 2. 3. 4-7 November 2020 24-30 November 2020 Pelatihan dan resertifikasi Certified Risk Management Association Pelatihan dan resertifikasi Certified Risk Management Professional 11-19 November 2020 Pelatihan ISO 22301:2019 Business Continuity Management Sertifikasi Risk Management TAP Kapital Indonesia Sertifikasi Risk Management TAP Kapital Indonesia Pelatihan Risk Management PT Sucofindo Prima Internasional 238 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) Sejak dibentuk pada tahun 2006 sampai dengan 2020, Telkom telah memiliki dan menjalankan sistem pelaporan pelanggaran, atau yang dikenal dengan Whistleblowing System (WBS). Mekanisme ini memungkinkan seluruh individu di internal Telkom maupun pihak ketiga melaporkan pelanggaran, kecurangan, atau bentuk pelanggaran etika lainnya yang terkait dengan Telkom. Semua individu di seluruh jenjang kepegawaian Telkom, termasuk Direksi, Dewan Komisaris, dan anggota-anggota Komite di bawah Dewan Komisaris berhak untuk memanfaatkan WBS. Saat ini, WBS dikelola oleh Komite Audit melalui keputusan Dewan Komisaris dan diratifikasi dengan keputusan Direksi. Agar mekanisme tersebut dapat digunakan secara baik dan efektif, setiap tahun, Telkom melakukan sosialisasi WBS kepada karyawan. MENYAMPAIKAN LAPORAN PELANGGARAN Laporan atau pengaduan pelanggaran dapat disampaikan melalu website, e-mail, fax, atau surat dengan alamat: PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR Telkom menjamin perlindungan atas identitas pelapor yang memanfaatkan mekanisme WBS. Hal ini didasari oleh kebijakan internal berikut: 1. Keputusan Dewan Komisaris No. 08/KEP/DK/2016 tanggal 8 Juni 2016 tentang Kebijakan Prosedur Penanganan Pengaduan (Whistleblower) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Anak-Anak Perusahaan Terkonsolidasi. 2. Peraturan Direksi No. PD.618.00/r.00/HK200/ COP-C0000000/2016 tanggal 21 Desember 2016. 3. Keputusan Dewan Komisaris No. 01/KEP/DK/2018 tentang Standard Operating Procedure Whistleblower System pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk dan Anak-Anak Perusahaan Terkonsolidasi. Tindak lanjut atas setiap aduan atau laporan melalui WBS dilakukan Telkom dengan mengedepankan kerahasiaan dan asas praduga tidak bersalah. Tujuannya yaitu untuk mendorong para pihak memiliki keberanian dan merasa aman dalam menyampaikan laporan pelanggaran tanpa Komite Audit ada rasa takut atau khawatir. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk PENANGANAN PENGADUAN The Telkom Hub, Telkom Landmark Tower lantai 40 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Jakarta Selatan, dibawah tanggung jawab Komite Audit. Pada praktiknya, Telkom menjalankan mekanisme Whistleblowing System 12710 E-mail: whistleblower@telkom.co.id; ka301@telkom.co.id Fax: +6221 80863540 Website: www.telkom.co.id Pengaduan harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Disampaikan melalui website, e-mail, fax atau surat. 2. Pengaduan yang disampaikan terkait dengan permasalahan pengendalian internal, akuntansi, auditing, pelanggaran peraturan, dugaan kecurangan dan/atau dugaan korupsi, dan pelanggaran kode etik. 3. Informasi yang dilaporkan harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup memadai dan dapat diandalkan sebagai data awal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. mekanisme WBS mengacu pada Peraturan OJK No. 55/ POJK.04/2015 dan Sarbanes-Oxley Act 2002 Section 301 tentang Public Company Audit Committee. Seluruh laporan pengaduan yang ditangani Komite Audit mencakup topik berikut: 1. Akuntansi dan auditing. 2. Pelanggaran peraturan. 3. Kecurangan dan/atau dugaan korupsi. 4. Kode etik. Untuk memenuhi laporan pengaduan yang bertanggung jawab dan bukan bersifat fitnah terhadap seseorang, Telkom menentukan syarat pengaduan tertentu. Agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, perlu dipastikan kebenaran dan ketepatan informasi dengan didukung data-data yang cukup. Beberapa pengaduan WBS tidak dapat ditindaklanjuti karena data dan informasi yang tidak akurat dan tidak dapat diandalkan. 239 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN Berikut ini diagram mekanisme pengaduan WBS Telkom. U B I S H R S U B S I D I A R Y K O M I T E I N V E S T I G A S I D I R U T K O M I T E A U D I T K e t e r a n g a n : K E K D : K o m i t e E t i k a d a n K e p a t u h a n & D i s i p l i n G a b u n g a n K E K D Y a G a b u n g a n ? i T m i T d a k L a p o r a n K E K D T L U b i s L a p o r a n T L 240 T T L L ? ? S u r a t J a w a b a n i T d a k l o e h S u b s i d i a r y I n v e s t i g a s i S u b s i d i a r y K E K D K a s u s M e n e l a a h S u b s i d i a r i e s ? I n v e s t i g a s i M e n y u s u l i T m P e r l u A h l i ? I n v e s t i g a s i P e l a k s a n a a n I n v e s t i g a s i L a p o r a n H a s i l K E K D ? N o t a T L S u b s i d i a r y P e m b a h a s a n d i 3 . 2 . I A S u b s i d i a r y K o m i t e A u d i t 1 . I D R U T T e r k a i t S u b s i d i a r y C c . S u r a t D R U T k e I Y a Y a Y a T L G a b u n g a n i T d a k A u d i t L a p o r a n H a s i l L a p o r a n K E K D Y a N o t a T L D o k u m e n t a s i E n d S t a r t i T n d a k L a n u t j P e r s e t u u a n j P R O S E S I N V E S T I G A S I P E L A P O R A N D A N T I N D A K L A N J U T B a h a n E v a l u a s i A r s i p i T d a k i T d a k T e n a g a a h l i P r o s e s P e n u n u k a n j Y a T e n a g a A h l i C C T L ? Y a i T d a k i T d a k L a p o r a n T L PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PIHAK YANG MENGELOLA PENGADUAN Pengelola mekanisme WBS Telkom terdiri dari beberapa pihak yaitu Whistleblower Protection Officer (WPO), Komite Audit, dan Komite Investigasi dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Whistleblower Protection Officer (WPO) merupakan anggota Komite Audit yang bertugas untuk menangani pengaduan dengan melakukan hal-hal berikut: 1. Menerima pengaduan. 2. Mengadministrasikan pengaduan. 3. Memverifikasi awal apakah pengaduan sesuai dengan kriteria. 4. Memonitor tindak lanjut pengaduan. Komite Audit melalui Rapat menentukan keputusan berkaitan dengan: 1. Persetujuan untuk ditindaklanjuti atau tidaknya pengaduan yang diterima. 2. Persetujuan apakah pengaduan ditindaklanjuti ke pihak internal atau eksternal. 3. Penilaian apakah tindak lanjut pengaduan sudah memadai atau tidak. Internal Auditor berperan dalam: 1. Melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengaduan yang diterima dari Komite Audit. 2. Membuat laporan pemeriksaan pendahuluan dan menyampaikan ke Direktur Utama ditembuskan ke Komite Audit. Komite Investigasi berperan dalam: 1. Melakukan investigasi lanjutan atas pengaduan yang telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Internal Auditor. 2. Membuat laporan hasil investigasi lanjutan dan menyampaikan ke Direktur Utama dan ditembuskan ke Komite Audit. HASIL PENANGANAN PENGADUAN Sepanjang tahun 2020, Telkom menerima 48 pengaduan melalui mekanisme WBS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1 pengaduan layak untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kriteria dan prosedur WBS dan sebanyak 47 pengaduan merupakan pengaduan yang berhubungan dengan pelayanan. Pengaduan pelayanan tersebut telah diteruskan kepada Manajemen melalui unit Internal Audit untuk diinformasikan dan ditindaklanjuti bersama unit kerja terkait. Deskripsi Jumlah pengaduan Memenuhi syarat Tindak lanjut: 1. Mendalami dan mengkaji lebih lanjut pengaduan sesuai dengan kebijakan dan prosedur Perusahaan 2020 48 1 1 Jumlah 2019 2018 44 5 5 24 5 5 Keterangan Pengaduan yang diterima Pengaduan yang layak ditindaklanjuti 241 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KEBIJAKAN PELAPORAN KEPEMILIKAN SAHAM DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Telkom mematuhi Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dengan mewajibkan setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Telkom melaporkan secara berkala setiap perubahan kepemilikan saham langsung maupun tidak langsung melalui Board Manual Direksi dan Dewan Komisaris yang tercantum dalam Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor: 08/KEP/DK/2020 dan Nomor: PD.620.00/r.00/HK200/COP-M4000000/2020 tentang Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Dalam Laporan Tahun Buku 2020, Telkom menyediakan informasi tentang kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta perubahannya, pada bagian “Komposisi Pemegang Saham”. PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM KARYAWAN TELKOM Telkom memiliki program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Manajemen, yang disebut Employee Stock Ownership Program (ESOP) dan/atau Management Stock Ownership Program (MSOP). Program tersebut dimulai pada tahun 1995 pada saat Telkom melakukan Initial Public Offering (IPO). Kemudian Telkom melaksanakan lagi program kepemilikan saham pada tahun 2013. Hingga akhir periode pelaporan, program tersebut belum diselenggarakan kembali oleh Telkom. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2020 belum terdapat informasi terbaru terkait jumlah dan/atau opsi, jangka waktu pelaksanaan, persyaratan dan/ atau Manajemen yang berhak, dan harga pelaksanaan yang ditampilkan dalam laporan ini. Tabel ESOP/MSOP Telkom per 31 Desember 2020 No. Tanggal Jumlah Karyawan Jumlah Saham Nilai Saham 1. 2. 14 November 1995 14 Juni 2013 43.218 24.993 116.666.475 lembar 59.811.400 lembar (setara dengan 299.057.000 lembar saham setelah stock split) Rp239 miliar Rp661 miliar 242 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PERKARA PENTING YANG DIHADAPI Pada tahun 2020, Telkom sebagai badan usaha menghadapi 76 perkara penting yang terdiri dari 33 perkara hukum pidana dan 43 perkara hukum perdata. Dari jumlah tersebut, total 43 perkara merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan 33 dimulai pada tahun 2020. Terdapat 65 perkara yang belum selesai per akhir Desember 2020 dan prosesnya berlanjut hingga tahun yang akan datang. Rekapitulasi Perkara Gugatan Tahun 2018-2020 Permasalah Hukum Status Dalam proses penyelesaian Sudah memiliki kekuatan hukum tetap Sub Total Total 2020 2019 2018 Pidana Perdata* Pidana Perdata Pidana Perdata 29 4 33 36 7 43 26 3 29 44 8 52 14 22 36 38 27 65 76 81 101 Keterangan: * Merupakan gabungan antara Perkara Perdata dan Non Litigasi Permasalahan hukum yang signifikan dan dihadapi Telkom dapat dilihat dalam tabel berikut. Perkara Penting yang Dihadapi Telkom Jenis Pengadilan Pengadilan Tinggi dan M a h ka m a h Agung Pokok Perkara Telkom menjadi Terbanding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan dugaan adanya itikad tidak baik melakukan penghentian layanan transponder kepada PT Citra Sari Makmur (PT CSM) Status Perkara Risiko Nilai Tuntutan Pengaruhnya Terhadap Telkom dan Dampak Keuangan Tidak ada Rp16 triliun Tidak ada Mahkamah Agung Republik Indonesia sudah mengeluarkan Putusan Kasasi yang inti amarnya ialah menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Selama tahun 2020, selain perkara penting yang dihadapi Telkom, tidak ada perkara penting perdata atau pidana yang dihadapi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Telkom, baik yang masih menjabat maupun yang telah berakhir jabatannya. 243 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN INFORMASI TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF Sepanjang periode Tahun Buku 2020, terdapat beberapa catatan terkait sanksi administratif yang dikenakan kepada Telkom, anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi oleh otoritas Pasar Modal dan otoritas lainnya. Sanksi administratif tersebut dapat dilihat pada tabel berikut. Sanksi Administratif Tahun 2020 No. 1. Pihak yang Diberi Sanksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Penjelasan Sanksi Administratif Peringatan Tertulis I atas Keterlambatan menyampaikan atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia Tanggapan Otoritas Pemberi Sanksi Dampak Keuangan Bursa Efek Indonesia Tidak ada AKSES INFORMASI DAN DATA PERUSAHAAN KEPADA PUBLIK Telkom senantiasa menyediakan kemudahan akses informasi dan berupaya menjalin hubungan baik dengan para pemangku kepentingan melalui berbagai pendekatan dan media. Hal tersebut dijalankan juga untuk memenuhi Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi dan Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Hingga akhir periode pelaporan, Telkom telah melakukan pendekatan serta menyelenggarakan jalur komunikasi sebagai berikut : 1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) RUPS yang dilaksanakan menjadi media bagi Telkom untuk menyampaikan informasi terkait kinerja Perusahaan kepada para Pemegang Saham. Dalam RUPS, para Pemegang Saham dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan strategis demi kemajuan Perusahaan. 2. Media Sepanjang tahun 2020, Telkom membuat news release dan mengirimkan kepada media massa dalam rangka menyebarluaskan informasi Perusahaan kepada para Stakeholder. 3. Website Telkom menyediakan website yang tersedia dalam dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Inggris dengan laman www.telkom.co.id. Para pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi terkini mengenai profil, praktik Good Corporate Governance, pelaksanaan program CSR, peluang kerja dan pengembangan karir, serta produk Telkom. Laporan yang dapat diakses melalui laman tersebut antara lain laporan tahunan, laporan keuangan, dan laporan lain kepada para pemangku kepentingan. 4. Pertemuan dengan Analis dan Investor Telkom senantiasa melakukan pertemuan baik dengan analis maupun investor. Pertemuan ini sebagai sarana Telkom untuk memberikan informasi mengenai kinerja maupun prospek Perusahaan sekaligus memberikan informasi terkini mengenai industri telekomunikasi secara umum. Di masa pandemi seperti ini pertemuan dengan analis maupun investor dilakukan secara online. 244 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 5. Kontak Via E-Mail Fasilitas kontak Perusahaan yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan yaitu melalui website Telkom dam e-mail. Khusus pelanggan dapat menggunakan alamat e-mail customercare@telkom.co.id, adapun e-mail untuk jalur komunikasi investor yaitu investor@telkom.co.id. 6. Media Internal Telkom memiliki media internal yaitu buletin Intra Telkom sebagai media sarana informasi, edukasi, dan sosialisasi kepada seluruh karyawan. 7. Media Sosial Sesuai dengan semakin berkembangnya era digital, Telkom menggunakan beragam media sosial yang dapat menjangkau para pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Selain itu jalur komunikasi ini juga memudahkan Perusahaan untuk berkomunikasi dengan generasi milenial. Media Sosial Account Twitter Facebook Instagram Youtube @TelkomIndonesia Telkom Indonesia @telkomindonesia Telkom Indonesia Official Followers/Subscribers/Fans 135.227 Followers 450.221 Fans 445.764 Followers 13.467 Subscribers 245 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KODE ETIK PERUSAHAAN PEMBERLAKUAN PENERAPAN KODE ETIK BAGI DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN KARYAWAN Penerapan kode etik di Telkom telah memenuhi ketentuan Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Selain itu juga, penerapan kode etik Telkom sesuai dengan Sarbanes-Oxley Act (SOA) 2002 section 406. Telkom memiliki kode etik yang ditetapkan melalui Peraturan Direksi No.PD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup dan Peraturan Direktur Human Capital Management No.PR.209.05/r.01/HK250/ COP-A4000000/2020 tentang Disiplin Karyawan. Kode etik ini berlaku bagi seluruh level organisasi, termasuk anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan keluarga besar karyawan Telkom. Dalam kode etik Telkom tercantum etika usaha untuk lingkungan eksternal serta etika kerja karyawan untuk lingkungan internal. Etika usaha untuk lingkungan eksternal berhubungan dengan pelanggan, pemasok, kontraktor, serta pihak eksternal lainnya, sedangkan etika terhadap karyawan berlaku bagi sesama insan Telkom. Selanjutnya, Telkom juga memiliki Board Manual yang berisi tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris serta kode etik yang wajib diikuti oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris. Board Manual tersebut disahkan melalui Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. 08/KEP/DK/2020 dan No.PD.620.00/r.00/HK200/COP-M4000000/2020 tanggal 18 Juni 2020. Sejalan dengan penerapan kode etik, Telkom mewajibkan seluruh pihak internal termasuk Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan untuk menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas ini berisi komitmen karyawan dan Direksi untuk tidak melanggar integritas dan kode etik yang ditetapkan, yang tercantum dalam Keputusan Direksi Nomor KD.36/HK290/ COP-D0053000/2009. POKOK-POKOK KODE ETIK Kode Etik Telkom yang diberlakukan antara lain mengatur hal-hal pokok mengenai: 1. Etika Kerja Karyawan Berisi norma yang digunakan oleh seluruh karyawan dan pemimpin dalam bekerja sehari-hari. 2. Etika Usaha Berisi norma yang dianut sebagai acuan Perusahaan, Manajemen, dan karyawan dalam berhubungan dengan lingkungan eksternal. SOSIALISASI KODE ETIK DAN UPAYA PENEGAKANNYA Pelanggaran kode etik akan melalui proses investigasi, kemudian akan berpotensi pada pemberian sanksi setelah melalui berbagai pertimbangan. Berikut adalah kode etik Telkom yang mengatur ketentuan terkait sanksi untuk masing-masing jenis pelanggaran. No. Hal Pokok Jenis Pelanggaran Sanksi 1. Etika Kerja Karyawan 1. Pelanggaran Ringan 2. Pelanggaran Sedang 3. Pelanggaran Berat Hukuman Disiplin Ringan Hukuman Disiplin Sedang Hukuman Disiplin Berat 2. Etika Usaha 1. Insider Trading Keputusan Komite Integritas 2. Conflict of Interest 3. Windows dressing Keputusan Komite Disiplin Karyawan Keputusan Komite Integritas 4. Melakukan Gratifikasi Keputusan Komite Disiplin Karyawan 246 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM UPAYA PENYEBARLUASAN KODE ETIK Dalam rangka sosialisasi Kode Etik Telkom, Manajemen secara rutin mengirimkan materi informasi mengenai etika kepada seluruh insan di TelkomGroup. Materi tersebut mencakup topik mengenai GCG, Etika Bisnis, Pakta Integritas, Fraud, Manajemen Risiko, Pengendalian Internal (SOA), Whistleblowing, Pelarangan Gratifikasi, Tata Kelola TI, Keamanan Informasi, dan hal lain terkait dengan praktik Tata Kelola Perusahaan. Telkom konsisten dalam melakukan sosialisasi etika bisnis melalui berbagai media, termasuk juga melalui e-learning. Selain itu upaya penyebarluasan kode etik ini juga dilakukan melalui kewajiban setiap karyawan untuk membuat pernyataan berupa Pakta Integritas yang ditandatangani dan wajib diikuti oleh karyawan setiap tahun selama mereka masih menjadi karyawan dari Telkom. Pada tahun 2020, upaya penyebarluasan kode etik Telkom dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel Sosialisasi kode Etik Telkom Tahun 2020 Pendekatan Jumlah Terjangkau/Partisipasi E-learning Tatap muka (pelatihan, forum komunikasi/workshop) Materi sosialisasi melalui portal intranet Semua karyawan Semua karyawan Semua karyawan No. 1. 2. 3. LAPORAN HASIL PENERAPAN KODE ETIK Telkom mencatat jumlah pelanggaran kode etik tahun 2020 sebanyak 10 kasus, terdiri dari 22 orang pelaku. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 2 kasus terdiri dari 18 orang pelaku. Secara umum tren kualitas penerapan kode etik masih harus ditingkatkan, ditandai dengan peningkatan kasus di tahun 2020. Tabel berikut ini menyajikan data mengenai bentuk pelanggaran kode etik, jumlah pelanggaran dan sanksi yang diberikan pada tahun 2020. No. Bentuk Pelanggaran Kode Etik Jumlah Pelanggaran Kode Etik pada Tahun 2020 Sanksi yang Diberikan pada Tahun 2020 Penegakan Kode Etik Tahun 2020 1. Penyalahgunaan barang/aset/ uang Perusahaan/wewenang-jabatan 6 kasus 2. 3. Kemangkiran Perkara Tindak Pidana 2 kasus 2 kasus Hukuman Disiplin: Ringan Sedang Berat : 2 Orang : 5 Orang : 8 Orang Dalam Proses : 3 Orang Berhenti APS : 2 Orang Skorsing Berhenti : 1 Orang : 1 Orang 247 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN BUDAYA PERUSAHAAN CORE VALUES AKHLAK Pada tahun 2020, berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE 7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib menerapkan nilai-nilai utama yang disebut AKHLAK. AKHLAK didefinisikan sebagai nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang mendasari perilaku insan BUMN. Maka dalam rangka menjawab arahan tersebut dan sejalan dengan Corporate Strategy Scenario Telkom 2021-2025 yang mengamanatkan Perusahaan untuk melakukan Align Ways of Working Under Digital Age, TelkomGroup sebagai salah satu BUMN tentunya berkomitmen untuk menerapkan Core Values AKHLAK. Salah satu bentuk komitmen TelkomGroup dalam menerapkan Core Values AKHLAK adalah dengan dilakukannya ikrar dan komitmen oleh seluruh Direksi TelkomGroup untuk menjalankan AKHLAK dan menjadi role model bagi penerapannya pada saat Rapat Pimpinan TelkomGroup tanggal 23 Juli 2020 yang lalu. Ikrar dan komitmen ini juga diikuti oleh seluruh karyawan TelkomGroup. Selanjutnya Perusahaan juga mengeluarkan Peraturan Direktur Human Capital Management terkait penerapan Core Values AKHLAK di TelkomGroup. EVALUASI BUDAYA PERUSAHAAN Telkom melakukan evaluasi budaya Perusahaan menggunakan pengukuran AKHLAK Culture Health Index (ACHI) untuk mengetahui tingkat efektivitas implementasi budaya Perusahaan. Nilai diukur secara keseluruhan maupun secara spesifik yang mengarah pada internalisasi Core Values AKHLAK. Pengukuran ACHI yang dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan pengukuran nilai baseline dalam implementasi Core Values AKHLAK. Adapun hasil dari pengukuran ACHI sebagai baseline di 2020 berada dalam kategori cukup sehat. PROGRAM AKTIVASI BUDAYA PERUSAHAAN Dalam program aktivasi budaya Perusahaan, baik CEO TelkomGroup maupun pimpinan unit berperan sebagai role model yang merupakan penggerak utama dalam program tersebut. Dalam pelaksanaannya, pimpinan unit menunjuk Culture Agent untuk memastikan bahwa internalisasi budaya melalui partisipasi seluruh karyawan telah berjalan dengan baik. Jumlah Culture Agent saat ini adalah 1.977 orang, yang terdiri dari 1.357 orang yang berasal dari unit di Telkom, dan 620 orang berasal dari Anak Perusahaan. Seorang Culture Agent harus mengikuti program Culture Agent on Boarding agar memiliki pemahaman dan pengetahuan mengenai budaya Perusahaan yang sama. Kemudian pimpinan unit akan dibantu oleh Culture Agent membentuk suatu wadah yang disebut Komunitas Provokasi Aktivasi Budaya (Kipas Budaya) untuk pelaksanaan aktivasi budaya di masing-masing unit. 248 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM CALENDAR OF CULTURE ACTION Setiap tahun Perusahaan menetapkan tema program budaya Perusahaan. Untuk tema tahun 2020 adalah Culture to Commerce. Tema ini sejalan dan mendukung program utama Perusahaan karena kegiatan budaya Perusahaan harus bersinergi dengan tujuan Perusahaan. Tema tersebut merupakan landasan dalam penyusunan aktivitas budaya Perusahaan. Dengan adanya Calendar of Culture Action (COCA) yang menjadi referensi, akan mempermudah setiap unit untuk menyusun dan melaksanakan berbagai program aktivasi budaya, karena setiap tahun aktivitas ini disusun secara sistematis dalam COCA. Aktivitas budaya yang dilaksanakan harus dapat menanamkan nilai-nilai AKHLAK ke dalam perilaku sehari-hari demi meningkatkan kinerja Perusahaan. Sepanjang tahun 2020, Telkom juga membangun budaya Core Value AKHLAK dimana didalamnya termasuk cara kerja dalam era digital melalui pelatihan virtual, yaitu: 1. Pelatihan AKHLAK untuk khusus Top Leader TelkomGroup, sebanyak 2 batch. 2. Pelatihan AKHLAK untuk Culture Agent dan Culture Booster, sebanyak 4 batch. 3. Pelatihan AKHLAK untuk karyawan TelkomGroup, yang diikuti oleh 8.876 karyawan, yang juga diikuti oleh 421 karyawan dari 108 BUMN. 4. Pelatihan Training for Trainer AKHLAK untuk Expert, sebanyak 1 batch. 5. E-learning AKHLAK dan Telkom CODES, yang diikuti oleh 24.865 karyawan TelkomGroup. MEMBANGUN BUDAYA DIGITAL Telkom berupaya untuk terus-menerus melakukan transformasi digital dengan memperbaharui program budaya Perusahaan dalam rangka mendorong perubahan pola pikir, perilaku, kemampuan dan keahlian berorientasi digital dengan tolok ukur AKHLAK sebagai sistem nilai Perusahaan. Telkom memiliki program utama dalam pengembangan budaya digital, yaitu kegiatan Hack Idea yang telah dimulai sejak tahun 2017. Hack Idea merupakan wadah pertukaran inovasi antar karyawan seperti design sprint, design thinking, eksperimen, dan kolaborasi. Rangkaian awal kegiatan melalui Talent Booster, yaitu pengembangan pengetahuan dan kemampuan inovasi baik melalui class room maupun metode pembelajaran e-learning kemudian dilanjutkan dengan penilaian inovasi yang dihasilkan. Untuk inovasi yang layak akan masuk ke tahap development dan dibimbing oleh mentor- mentor yang berpengalaman serta difasilitasi oleh Perusahaan dalam program Amoeba yang sudah menghasilkan berbagai produk dan pengembangan proses bisnis internal berbasis digital. Telkom sudah menggunakan berbagai digital tools pada proses bisnis Telkom, seperti corporate portal sebagai aplikasi operasional harian meliputi e-office, e-budgeting, file sharing, collaboration (Diarium), career & succession management (Ingenium), learning & knowledge management (Cognitium), dan lainnya. 249 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN 252 Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial 256 Bisnis Berintegritas, Hak Asasi Manusia, dan Praktik Berkeadilan 261 Tanggung Jawab Barang atau Jasa 267 Tanggung Jawab Sosial Bidang Ketenagakerjaan 276 Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat 281 Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup TATA KELOLA TANGGUNG JAWAB SOSIAL Sebagai pelaku usaha terdepan di sektor industri telekomunikasi Indonesia, TelkomGroup juga menjalankan tanggung jawab sosial terhadap para Pemangku Kepentingan. Dengan paradigma “Telkom ada untuk Indonesia, tumbuh dan berkembang bersama-sama masyarakat Indonesia”, Telkom percaya bahwa meningkatnya kesejahteraan para Pemangku Kepentingan, termasuk masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup akan berdampak pada keberlanjutan Perusahaan juga. Oleh karena itu, TelkomGroup berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial dengan menerapkan prinsip profit- people-planet (“3P”) atau sering disebut juga environmental, social, and governance (“ESG”), serta berkontribusi pada Sustainable Development Goals (SDGs). URAIAN TERKAIT KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL Komitmen TelkomGroup pada tanggung jawab sosial berlandaskan pada prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (good corporate governance) atau GCG, serta kode etik Perusahaan yang wajib dipenuhi oleh seluruh insan Telkom dan Anak Perusahaan. Komitmen tersebut juga tertuang dalam berbagai kebijakan Telkom, salah satunya yaitu Peraturan Direksi No.PD.701.00/1.00/PR/000/COP-A3000000/2014 tanggal 14 Oktober 2014 tentang Pengelolaan Telkom Corporate Social Responsibility (Telkom CSR). Selanjutnya, Telkom sebagai badan usaha milik negara juga wajib menjalankan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN). Hal tersebut tertuang dalam revisi terakhir Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Di dalam ketentuan tersebut, TelkomGroup wajib menjalankan berbagai program untuk meningkatkan sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian alam. Saat ini, kebijakan pengelolaan PKBL, mengacu pada Peraturan Direksi No.PD.702.00/r.01/PR000/CDCA1040000/ 2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Pelaksanaannya secara teknis diatur dalam Peraturan Direktur Human Capital Management No.PR.702.01/r.01/PR000/CDC-A10400002018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Perumusan lingkup tanggung jawab sosial Perusahaan saat ini dilakukan dengan memperhatikan konteks keberlanjutan TelkomGroup, regulasi terkait, dan standar internasional. Penerapan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Telkom terdiri dari Program Kemitraan, Program Bina Lingkungan, dan Program Corporate Social Responsibility - Public Relations (CSR-PR). Pada praktiknya, Tanggung Jawab Sosial (TJSL) Telkom memiliki ruang lingkup pada berbagai aspek yang terkait dengan kegiatan operasinya serta memperhatikan harapan dan interest dari para Pemangku Kepentingan. Beberapa aspek di antaranya yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), isu konsumen, praktik ketenagakerjaan, pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta praktik berkeadilan, seperti antikorupsi, persaingan usaha, dan hak kekayaan intelektual (HKI). Lebih jauh lagi, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Indonesia telah menetapkan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai platform pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, pelaksanaan tanggung jawab sosial TelkomGroup juga bertujuan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Beberapa aspek SDGs tersebut yaitu kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, penggunaan energi bersih, ketenagakerjaan yang baik dan pertumbuhan ekonomi, pengembangan infrastruktur khususnya telekomunikasi digital, dan pemukiman perkotaan yang berkelanjutan. 252 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Regulasi lainnya yang menjadi landasan tanggung jawab sosial TelkomGroup yaitu Peraturan OJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Sebagai Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Telkom wajib memenuhi ketentuan tersebut dan menjadikan POJK No.51/2017 sebagai salah satu landasan tanggung jawab sosial Perusahaan. Dalam melaksanakan tanggung jawab sosial, TelkomGroup menghargai dan mempertimbangkan harapan Pemangku Kepentingan. Pemangku Kepentingan Telkom tersebut yaitu pelanggan, karyawan, pemegang saham dan investor, Pemerintah Indonesia, mitra kerja, kreditur, masyarakat, dan media massa. TelkomGroup memiliki berbagai mekanisme dan pendekatan untuk melakukan pelibatan (engagement) dengan para pihak, seperti pelanggan, investor, dan Pemerintah, serta karyawan. Dengan menggunakan media sosial dan teknologi digital lainnya, Telkom menampung aspirasi berbagai pihak sebagai pertimbangan dalam menjalankan tanggung jawab sosial. Lebih jauh lagi, dalam menjalankan tanggung jawab sosial, TelkomGroup mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma perilaku internasional. Salah satunya yaitu TelkomGroup menghormati HAM di dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan konvensi HAM internasional dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Dalam aspek ketenagakerjaan, TelkomGroup berupaya memenuhi kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan standar internasional dan best practice di industri telekomunikasi. Sepanjang tahun 2020, Telkom terus berupaya mendorong perilaku bertanggung jawab sosial pada seluruh bagian organisasi, baik unit, fungsi, dan divisi Perusahaan induk maupun Anak Perusahaan. Hal tersebut dilakukan dengan berbasiskan pada sosialisasi kode etik Perusahaan dan pengembangan budaya Perusahaan kepada seluruh insan TelkomGroup. Organisasi dan pengorganisasian inisiatif tanggung jawab sosial Perusahaan oleh Telkom dilakukan berdasarkan kebutuhan serta karakteristik industri. Saat ini, Telkom CSR terdiri dari Program Kemitraan, Program Bina Lingkungan, dan Program CSR-PR. PKBL menjadi kewenangan unit Community Development Center (CDC). Kemudian, Sub Departemen Corporate Communication berwenang untuk mengelola Program CSR-PR. Dari sisi pembiayaan, anggaran tanggung jawab sosial Telkom berasal dari beban operasional yang tercatat sebagai anggaran TJSL sesuai Peraturan Direksi No.PD.701.00/2014 tanggal 14 Oktober 2014. Total dana yang telah dianggarkan dan direalisasikan untuk tahun 2020 dapat dilihat melalui tabel sebagai berikut: Unit Anggaran (Rp miliar) Realisasi (Rp miliar) Sub Department Corporate Communication Community Development Center (CDC) 50,76 348,94 23,69 346,39 Jumlah anggaran tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp49,5 miliar untuk Sub Department Corporate Communication dan mengalami penurunan dari tahun 2019 untuk CDC yaitu sebesar Rp368,70 miliar. Terkait dengan penanganan COVID-19, Telkom telah mengucurkan dana sebesar Rp5,21 miliar melalui Unit Sub Departemen Corporate Communication dan sebesar Rp35,7 miliar melalui Unit CDC, yang sebagian besar digunakan untuk alat pelindung diri (APD), obat-obatan, bantuan alat kesehatan, jaringan pengamanan sosial, paket iftar ramadhan, paket bantuan anak yatim dan santri, serta aktivitas penanggulangan pandemi COVID-19. 253 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN URAIAN TERKAIT PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL Guna memenuhi prinsip-prinsip tanggung jawab sosial dan menjalankan PKBL, Telkom melakukan proses perumusan program tanggung jawab sosial dan PKBL tersebut melalui diskusi internal yang melibatkan Unit CDC dan Sub Departemen Corporate Communication. Sejalan dengan identifikasi isu-isu penting sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, Telkom telah melakukan juga identifikasi terhadap Pemangku Kepentingan penting yang terdampak atau berpengaruh pada kegiatan operasi Perusahaan. Pendekatan yang dilakukan dalam mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan utama Perusahaan yaitu dengan mengidentifikasi dampak prioritas baik secara langsung dan tidak langsung atas aktivitas inti Perusahaan. Secara rutin, Telkom juga melakukan review terhadap seluruh regulasi, termasuk regulasi yang terkait dengan isu-isu tanggung jawab sosial. Dengan mengacu pada standar internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI), Sustainability Accounting Standard Board (SASB), ISO 26000 Guidance for Social Responsibility, dan Sustainable Development Goals (SDGs), mekanisme perumusan isu-isu penting tanggung jawab sosial dilakukan Telkom melalui analisis internal dan diskusi terkait konteks keberlanjutan Perusahaan dan Pemangku Kepentingan. Telkom juga merumuskan berbagai risiko yang mungkin terjadi dari kegagalan tanggung jawab sosial Perusahaan. Selain itu, Telkom juga melakukan perumusan ekspektasi Pemangku Kepentingan tentang peran sosial Perusahaan. URAIAN TERKAIT PERENCANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL Strategi dan perencanaan strategi CSR Telkom mengacu pada hasil dari perumusan tanggung jawab sosial Telkom yang telah dilakukan sebelumnya. Telkom saat ini memiliki inisiatif tanggung jawab sosial yang menjadi panduan bagi Telkom untuk menurunkan dampak negatif dari berbagai keputusan dan kegiatan Perusahaan. Pada inisiatif CSR atau strategic SR tersebut, Telkom menunjukkan komitmennya untuk menciptakan manfaat bagi Perusahaan, Pemangku Kepentingan, dan pembangunan berkelanjutan. Dalam menyusun strategi CSR Telkom, pelibatan Pemangku Kepentingan dan analisis terhadap konteks keberlanjutan TelkomGroup, termasuk mengacu pada regulasi dan standar internasional menjadi mekanisme dan pendekatan utama dalam menyusun inisiatif atau strategi CSR. Berikut ini kerangka inisiatif tanggung jawab sosial Telkom dan Anak Perusahaan. Inisiatif Tanggung Jawab Sosial TelkomGroup Mekanisme dan Pendekatan Topik dan Inisiatif Sustainable in Business and Use of Technology • Environmental footprint & energy • Managing systemic risks • Product end of life and e-waste management Protection of Data & Information • Data privacy & data security Engagement with Customer • Customer satisfaction & loyalty Employee Digital Professionalism & Development • Training & education • Occupational health & safety • Business process digitization Digital Economy & Social Value • Economic impact • Social impact Visi dan Misi Perusahaan Standar Internasional Regulasi Pelibatan Pemangku Kepentingan Utama Pelibatan secara strategis dan komprehensif dengan Pemangku Kepentingan utama: • Pelanggan • Karyawan • Pemegang saham dan investor • Pemerintah Indonesia • Mitra kerja • Kreditur • Masyarakat • Media massa Dampak Penting Langsung dan Tidak Langsung Penggunaan perangkat keras dan infrastruktur teknologi dapat berdampak pada lingkungan serta jejak karbon gas rumah kaca. Selain itu perangkat keras dan infrastruktur yang tidak digunakan lagi berpotensi menjadi limbah yang merusak lingkungan. Oleh sebab itu, Telkom perlu mengelola dampak tersebut. Perlindungan data dan informasi merupakan aspek penting dalam industri telekomunikasi digital, khususnya dalam menjaga kepercayaan para pihak terhadap TelkomGroup. Pelibatan terhadap pelanggan perlu dilakukan oleh Telkom guna memastikan kepuasan dan loyalitas pelanggan. Dengan demikian, Telkom akan menjaga stabilitas pangsa pasar dan pendapatan yang dimiliki. Pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berbasiskan pada digitalisasi merupakan salah satu aspek penting bagi keberlanjutan TelkomGroup dalam rangka transformasi menuju digital telco kelas dunia. Pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, khususnya ekonomi digital, merupakan aspek yang penting bagi TelkomGroup guna memastikan keberlanjutan Perusahaan. TelkomGroup diharapkan dapat berperan dalam menstimulasi perkembangan dan pertumbuhan digital ekonomi. 254 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM URAIAN TERKAIT PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL Terdapat beberapa fungsi di Telkom yang saat ini berperan sebagai organisasi kerja yang mengelola koordinasi pelaksanaan CSR. Unit Community Development Center (CDC) mengelola Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL), sedangkan Sub Departemen Corporate Communication program berwenang untuk mengelola Program CSR-PR. Lebih jauh lagi, keterlibatan dan pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam inisiatif CSR Perusahaan dilakukan secara strategis dan komprehensif. Salah satunya yaitu Telkom melibatkan pelanggan dalam menentukan tingkat kepuasan pelanggan melalui mekanisme survei. Kemudian, keterlibatan karyawan juga dilakukan dalam rangka mengembangkan dan menjalankan tanggung jawab sosial di bidang ketenagakerjaan, seperti terkait aspek kesehatan dan keselamatan kerja dan dalam proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Masyarakat sebagai Pemangku Kepentingan juga dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, baik melalui program bina lingkungan maupun program lainnya. Komitmen Tanggung Jawab Sosial TelkomGroup 1. Komitmen terhadap Pelanggan a. Memberikan informasi secara jelas dan mudah dimengerti tentang hak dan kewajiban pelanggan sebelum akad/kontrak berlangganan ditandatangani kedua belah pihak. b. Memenuhi hak-hak pelanggan dalam memberikan layanan sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam Service Level Guarantee (SLG). c. Menyediakan dan mengelola media kontak pelanggan sehingga memudahkan pelanggan untuk menyampaikan keluhan, umpan balik serta mencari informasi tentang produk/jasa. 2. Komitmen terhadap Mitra Kerja a. Memberikan peningkatan skill, kompetensi dan pelatihan tentang produk/jasa, prosedur layanan dan etika pelayanan kepada agen, reseller, instalatur, dan setter dalam rangka memberikan pengetahuan produk dan layanan sehingga dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan. b. Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara fair, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan calon pemasok/ rekanan yang memiliki reputasi dengan klasifikasi baik, sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta prinsip GCG. c. Wajib melakukan seleksi dan evaluasi mitra kerja secara objektif. 3. Komitmen terhadap Kompetitor a. Usaha untuk mendapatkan informasi tentang bisnis kompetitor/pesaing dilakukan dengan cara yang jujur dan didapatkan dari sumber yang sah. b. Dilarang mendapatkan informasi kompetitor dengan cara ilegal dan tidak etis, antara lain namun tidak terbatas pada spionase, penyadapan dan atau pencurian. 4. Komitmen terhadap Sosial Masyarakat a. Membangun dan membina hubungan yang serasi dan harmonis serta memberi manfaat kepada masyarakat sekitar tempat usaha Perusahaan. b. Mendorong munculnya rasa ikut memiliki dari masyarakat terhadap Perusahaan dengan tujuan agar masyarakat ikut menjaga Perusahaan. c. Mengurangi seminimal mungkin dampak terhadap lingkungan hidup antara lain namun tidak terbatas pada penggalian jalur kabel dan penggunaan frekuensi. 5. Komitmen terhadap Karyawan a. Menghindari praktik diskriminasi karyawan melalui: • Menghormati hak asasi karyawan serta hak dan kewajiban sesuai dengan kesepakatan dalam PKB. • Memberikan kesempatan yang sama tanpa membedakan umur, kelompok, suku, bangsa, dan agama, almamater dan gender. • Menghargai kebebasan beragama. • Memberikan perlakukan yang setara dan berkeadilan dalam hal ketenagakerjaan, pemberian benefit, dan kompensasi lainnya. b. Menjaga kesehatan, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan kerja melalui: • Memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarga. • Memberikan imbal jasa yang layak dan jaminan pensiun sesuai kemampuan Perusahaan. • Mewadahi aspirasi karyawan melalui serikat karyawan dan menjadikannya sebagai mitra dalam membangun bisnis. • Menyediakan lingkungan kerja yang nyaman. 255 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN BISNIS BERINTEGRITAS, HAK ASASI MANUSIA, DAN PRAKTIK BERKEADILAN Di dalam berbisnis, TelkomGroup berupaya menjaga integritas yang berlandaskan pada penghargaan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan melalui praktik bisnis yang berkeadilan. Beberapa ruang lingkup perwujudannya yaitu mencakup aspek antikorupsi, persaingan yang berkeadilan, hak kekayaan intelektual (HKI), keterlibatan politik, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. URAIAN TERKAIT KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA HAM DAN PRAKTIK BERKEADILAN TelkomGroup menjalankan kegiatan usahanya dengan menghargai HAM sesuai dengan norma internasional dan peraturan hukum yang berlaku. Aspek HAM terkait bisnis TelkomGroup antara lain hak dasar di tempat kerja, hak sosial ekonomi masyarakat, dan pemenuhan hak konsumen. Penerapannya dilakukan melalui berbagai kebijakan dan prosedur yang terintegrasi dalam operasional bisnis TelkomGroup. Komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang berintegritas tertuang dalam Peraturan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/ COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Kebijakan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk komitmen TelkomGroup untuk menghindari praktik diskriminasi karyawan, dengan memberikan kesempatan untuk menduduki posisi yang sama tanpa membedakan kelompok, umur, suku, bangsa, agama, dan gender. TelkomGroup juga berkomitmen menjaga kesehatan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kerja, serta menjamin hak asasi karyawan sebagai warga negara dalam berkumpul, berserikat, berorganisasi dan menyalurkan aspirasi politik dengan batasan tertentu. Sejalan dengan itu, bentuk integritas TelkomGroup diwujudkan dalam penerapan antikorupsi. Komitmen tersebut tercermin pada Keputusan Direksi Nomor KD.43/HK290/COP-D0031000/2008 tanggal 2 Desember 2008 tentang Kebijakan Anti Fraud di Lingkungan Telkom, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Direksi sejak tanggal 2 Desember 2008. TelkomGroup juga menunjukkan komitmennya dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan pada Agustus 2020. Keseriusan TelkomGroup untuk menegakkan antikorupsi didukung oleh berbagai Peraturan Perusahaan, yaitu: • Keputusan Direksi Nomor KD.43/HK290/COP-D0031000/2008 tanggal 2 Desember 2008 tentang Kebijakan Anti Fraud di Lingkungan Telkom. • Keputusan Direksi Nomor KD.36/HK290/COP-D0053000/2009 tanggal 20 November 2009 tentang Pakta Integritas. • Peraturan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. • Peraturan Direktur Human Capital Management Nomor PR.209.04/r.00/PS000/COP-A4000000/2016 tanggal 26 Juli 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi. • Peraturan Direktur Human Capital Management Nomor PR.209.05/r.01/HK.250/COP-A4000000/2020 tentang Disiplin Karyawan. Lebih jauh lagi, TelkomGroup menjaga integritas bisnisnya dengan berkomitmen untuk bebas dari konflik kepentingan serta tidak terpengaruh secara politik, baik pada skala lokal maupun nasional. TelkomGroup berkomitmen untuk tidak melakukan lobi dan kontribusi politik, serta tidak terlibat dalam arus politik di Indonesia. TelkomGroup dengan tegas melarang segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan politik maupun lobi-lobi politik yang dilakukan oleh Perusahaan maupun insan Telkom. TelkomGroup melarang para karyawan untuk ikut serta dalam kampanye atau menjadi pelaksana kampanye pemilu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Human Capital Management Nomor PR.209/01/r,00/HK200/COP-B0200000/2013 tanggal 30 Agustus 2008 tentang Karyawan Telkom yang menjadi Anggota Partai Politik, Calon Pejabat Negara, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu Telkom tidak pernah memberikan sumbangan dan bantuan lain termasuk penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk kegiatan pemilu. 256 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Selanjutnya, dalam rangka menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan para Pemangku Kepentingan, praktik bisnis TelkomGroup wajib dijalankan dalam kerangka hukum dan regulasi yang berlaku. Salah satu regulasi yang signifikan untuk dipatuhi TelkomGroup yaitu Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU Persaingan Usaha”). Peraturan lainnya yang dipatuhi TelkomGroup yaitu Undang-Undang 28 tahun 2004 tentang Hak Cipta, yang mewajibkan TelkomGroup menghargai hak kekayaan intelektual atas teknologi dan inovasi yang digunakan dalam operasinya. Dengan berbagai upaya tersebut, TelkomGroup berupaya memastikan praktik bisnis yang berintegritas sepanjang periode pelaporan tahun 2020. URAIAN TERKAIT PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA HAM DAN PRAKTIK BERKEADILAN Telkom merumuskan tanggung jawab sosial Perusahaan terkait aspek HAM dan praktik operasi yang berkeadilan. Perumusan tersebut mempertimbangkan dampak dan isu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Due diligence terhadap tanggung jawab sosial Perusahaan tentang HAM dan operasi yang adil pada rantai nilai TelkomGroup tidak dilakukan secara khusus, namun terintegrasi di dalam berbagai kegiatan dan prosedur operasinya. Di antaranya yaitu penerapan proses pengadaan berbasiskan digitalisasi untuk mencegah insiden korupsi. Kemudian, implementasi lainnya yaitu proses evaluasi pada berbagai teknologi yang digunakan TelkomGroup untuk memastikan tidak adanya pelanggaran HAKI. TelkomGroup juga memiliki prosedur yang mendorong mitra kerja memiliki praktik ketenagakerjaan yang baik. Selanjutnya, dalam mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting Perusahaan tentang operasi yang adil, pendekatan yang dilakukan Telkom yaitu mengidentifikasi dampak penting langsung atau tidak langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan. Di antaranya identifikasi terkait insiden korupsi, pelanggaran HAM, pelanggaran HAKI, dan tindakan monopoli. Telkom juga secara rutin melakukan review terhadap seluruh regulasi terkait isu-isu operasi yang adil. Isu-isu penting dan uraian singkat tentang isu-isu penting tanggung jawab sosial bidang operasi yang adil dan relevan dengan bisnis Perusahaan dapat dilihat pada tabel berikut. Uraian Isu Penting, Risiko, dan Ekspektasi Pemangku Kepentingan Tanggung Jawab Sosial Bidang Operasi yang Adil No. Aspek Isu Penting Risiko Ekspektasi Pemangku Kepentingan 1. Hak Asasi Manusia (HAM) Potensi pelanggaran HAM oleh TelkomGroup atau mitra, dalam ruang lingkup ketenagakerjaan atau terkait kemasyarakatan. Tuntutan tenaga kerja atau masyarakat, yang berujung pada tuntutan hukum atau gangguan operasi. Hak dasar di tempat kerja dan hak sosial ekonomi masyarakat terpenuhi. 2. Antikorupsi Potensi fraud atau gratifikasi pada proses pengadaan dan perijinan. Persaingan Usaha Dugaan Pelanggaran persaingan usaha pada perkara Interkoneksi, IP Transit, dan pemblokiran Netflix. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Penggunaan teknologi yang tidak terdaftar HAKI dan tidak teridentifikasi penciptanya dapat terindikasi melanggar HAKI. Kasus hukum yang berujung pada tuntutan pidana, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat . TelkomGroup bebas dari insiden korupsi. Denda atau tuntutan dari Komisi Persaingan Usaha. Praktik persaingan usaha yang sehat. Tuntutan hukum dan denda jika terbukti melanggar HAKI. Keterlibatan Politik Kepatuhan pada Hukum dan Regulasi Independensi TelkomGroup perlu dijaga dari kepentingan politik yang ingin mendapatkan keuntungan pihak tertentu. Konflik kepentingan, berdampak pada kerugian finansial. Peraturan yang ketat dan dinamis dalam industri telekomunikasi, seperti dalam penggunaan frekuensi, bea masuk impor teknologi, dan aspek lainnya. Kasus hukum yang berujung pada tuntutan pidana, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat. 3. 4. 5. 6. Penghargaan atas HAKI, baik terhadap inovasi internal maupun eksternal. Tidak terlibat dalam politik, bebas dari pengaruh politik dan konflik kepentingan. Kepatuhan pada hukum dan regulasi. 257 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN URAIAN TERKAIT PERENCANAAN ASPEK HAM DAN PRAKTIK OPERASI YANG BERKEADILAN Perencanaan tanggung jawab sosial dan praktik operasi yang berkeadilan bertujuan untuk menurunkan dampak negatif atas keputusan dan kegiatan Perusahaan dalam rantai nilainya. Selain itu, perencanaan inisiatif tanggung jawab sosial juga berupaya menciptakan manfaat bersama operasi yang adil bagi Pemangku Kepentingan dan Perusahaan, termasuk untuk meningkatkan produktivitas kerja. Dalam proses perencanaan, TelkomGroup melibatkan Pemangku Kepentingan, seperti karyawan dan serikat pekerja dalam batas-batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. TelkomGroup juga mendorong operasi yang berkeadilan pada rantai nilai Perusahaan, seperti mitra kerja. TelkomGroup memanfaatkan pengaruh Perusahaan untuk menjalankan praktik bisnis berintegritas, termasuk penghormatan HAM dan praktik bisnis yang berkeadilan. Salah satunya yaitu aspek ketenagakerjaan serta kesehatan dan keselamatan kerja yang wajib diperhatikan oleh mitra kerja. Secara khusus, TelkomGroup telah memiliki mekanisme dan prosedur menghadapi konflik terkait operasi yang berkeadilan. Mekanisme WBS menjadi salah satu mekanisme dan prosedur untuk melaporkan dan menyelesaikan pengaduan terkait dengan pelanggaran kode etik, termasuk di dalamnya pengaduan aspek HAM dan praktik operasi yang berkeadilan. Apabila terjadi keluhan yang berkaitan dengan produk dan layanan, konsumen dapat memberikan masukan kepada manajemen melalui email customercare@telkom.co.id. Sesuai Peraturan Direksi Nomor PD.701.00/r.00/PR000/COP-A3000000/2014 tanggal 14 Oktober 2014 tentang Pengelolaan Telkom Corporate Social Responsibility, anggaran TJSL Telkom, termasuk yang terkait HAM dan praktik operasi berkeadilan berasal dari beban operasional yang tercatat sebagai anggaran TJSL. Total dana yang telah dianggarkan dan direalisasikan untuk tahun 2020 dapat dilihat dan telah diungkapkan dalam bagian Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Laporan Tahunan ini. Rencana kegiatan untuk tahun 2020 serta target yang ditetapkan oleh manajemen antara lain: 1. Telkom tanggap COVID-19, target salur 30% alokasi tersedia yaitu sebesar Rp37,5 miliar. 2. 3. Internet untuk pendidikan, target 7 titik lokasi secara nasional. Inkubasi sociodigipreneurship untuk pelajar dan mahasiswa, target partisipan sebanyak 3000 crowd talent. URAIAN TERKAIT PELAKSANAAN ASPEK HAM DAN PRAKTIK OPERASI YANG BERKEADILAN Telkom sangat mengapresiasi HAM yang diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap hak-hak dasar di tempat kerja. Pada pelaksanaannya, Telkom mendukung adanya SEKAR (Serikat Karyawan) sebagai wadah organisasi yang mewakili karyawan untuk negosiasi kolektif dengan manajemen, hasil negosiasi telah dituangkan dalam PKB VIII yang berlaku selama 2 tahun dan akan berakhir tanggal 20 September 2021. Dukungan TelkomGroup terhadap serikat pekerja berdampak pada terjalinnya hubungan baik antara Perusahaan dengan karyawan, sehingga tidak terjadi tuntutan sepanjang tahun 2020. Pemenuhan HAM di lingkungan kerja TelkomGroup sepanjang tahun 2020 berjalan baik. Perusahaan menjalankan sejumlah kegiatan serta anggaran yang berkaitan dengan HAM antara lain kebebasan berserikat dan berkumpul, jam operasional bekerja, dan pekerja di bawah umur. Seluruh pihak berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, baik Direksi, Manajer, maupun karyawan. 258 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Selanjutnya, terkait hak kekayaan intelektual (HKI), selama tahun 2020 Telkom mendaftarkan 26 HAKI yang terdiri dari merek dan hak cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Upaya tersebut bertujuan untuk melindungi sekaligus memberikan penghargaan terhadap kreativitas hasil riset serta pengembangan produk dan layanan. Hak kekayaan intelektual yang didaftarkan pada tahun 2020 antara lain: • Merek dagang maupun jasa atas produk barang dan layanan jasa Perusahaan, logo dan nama Perusahaan, serta logo produk barang dan layanan jasa Perusahaan; • Hak cipta atas program-program komputer, riset, karya tulis, dan buku. Sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor PD.605.00/r.00/HK000/COO-D0030000/2011 tanggal 11 Juli 2011 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Hak Kekayaan Intelektual, untuk komersialisasi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Perusahaan dengan pihak lain (co-owner) harus dilakukan dengan adanya pengalihan kepemilikan HKI dengan seizin pemilik lainnya (co- owner) atau harus dengan persetujuan pemilik lainnya (co-owner) dan/atau sepengetahuan pihak terkait. Dalam hal pelaksanaan upaya antikorupsi, Telkom menerapkan proses pengadaan dan kemitraan dengan menggunakan aplikasi sistem e-auction dalam rangka implementasi terkait Peraturan Direktur Keuangan Nomor PR 301.08/r.03/HK240/ COP-A00110000/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kontak fisik dengan pemasok, sehingga tender berlangsung secara adil dan transparan karena proses dilakukan dengan menggunakan teknologi berbasis komputer. Telkom melakukan pemilihan pemasok dengan melalui tiga tahapan utama yaitu registrasi pemasok, seleksi pemasok, dan dilanjutkan dengan penetapan Eligible Bidder. Registrasi pemasok yaitu pemasok melakukan registrasi secara online melalui aplikasi Supply Management and Logistic Enhancement (“SMILE”). Seleksi pemasok merupakan proses assessment pemasok sesuai dengan klasifikasi usaha dan beberapa kriteria lain sehingga menghasilkan ranking dan short-list. Proses terakhir yaitu Eligible Bidder yaitu pemasok yang berhak atau akan dilibatkan untuk mengikuti proses procurement. Manfaat yang diperoleh dari adanya proses elektronik ini antara lain kecepatan proses tender, calon peserta tender sesuai dengan persyaratan, kewajaran harga, dan transparansi. Dalam melakukan proses seleksi, setiap calon pemasok atau kontraktor wajib berkomitmen terhadap aturan di bidang ketenagakerjaan/HAM, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu Telkom juga melakukan penilaian atas kinerja pemasok terkait pemberian dukungan kepada Telkom untuk mencapai visi dan misi Perusahaan. Melalui proses tersebut diharapkan hubungan kerja sama Telkom dengan para pemasok akan semakin baik, berkelanjutan dan membawa manfaat yang optimal bagi Perusahaan. Komitmen Telkom dalam antikorupsi dan fraud terhadap pihak eksternal yaitu vendor atau mitra tertuang dalam Peraturan Direktur Keuangan No. PR.301.08/r.03/HK240/COP-A00110000/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan. Dalam pelaksanaannya kami meminta kepada setiap vendor atau mitra untuk menandatangani pakta integritas yang menyatakan tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kolusi harga, dan konflik kepentingan. Komitmen Telkom untuk mencegah korupsi juga tercermin pada inisiatif Telkom menjadi anggota asosiasi Kolaborasi Tunas Integritas dan Rembug Integritas Nasional (RIN). Inisiatif ini diinisiasi oleh para Tunas Integritas dan Pengelola Unit Pengendali Kepatuhan dan Gratifikasi Kementerian Lembaga Organisasi dan Perusahaan (KLOP). Kegiatan yang dilakukan antara lain menjadi anggota aktif dalam beberapa event, menjadi narasumber, diskusi panel, serta objek benchmarking bagi KLOP dan Swasta Nasional dalam bidang pembangunan Etika Bisnis dan Integritas. Sebagai langkah perbaikan, Telkom melakukan review dan evaluasi terhadap berbagai mekanisme, inisiatif, dan kebijakan internal terkait antikorupsi. Sejak tahun 2020, Telkom menempatkan 1 (satu) karyawannya untuk mengikuti Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API LSP KPK BNSP) sekaligus memperoleh Sertifikat Assesor Ahli Pembangun Integritas dari LSP KPK dalam ajang Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas yang diselenggarakan oleh LSP KPK – BNSP. Dalam pelaksanaannya, Telkom melibatkan Direksi, manajemen, dan karyawan. Direksi melakukan review dan meningkatkan kredibilitas inisiatif tanggung jawab sosial. Melalui laporan keberlanjutan, Direksi mengawasi kinerja tanggung jawab sosial dan memberikan persetujuan atas laporan keberlanjutan. 259 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Sesuai dengan UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli), dibentuk suatu badan yaitu Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berfungsi sebagai pengawas anti monopoli di Indonesia. Komite ini berwenang menerapkan ketentuan UU Anti Monopoli. UU Anti Monopoli dan Peraturan Pemerintah No.57/2010 tanggal 20 Juli 2010 mengenai Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Telkom menjunjung tinggi ketentuan perundangan dan peraturan tersebut. Telkom senantiasa melaksanakan praktik bisnis yang mengedepankan persaingan sehat serta menghormati peran KPPU. Telkom juga konsisten mempraktikkan bisnis yang mengedepankan persaingan sehat keunggulan layanan, kelengkapan produk dan infrastruktur pendukung serta efisiensi operasional. Sepanjang tahun 2020, terdapat 3 perkara persaingan usaha. Pemblokiran Netflix Status pemeriksaan KPPU aktivitas pemblokiran layanan Netflix oleh Telkom dan Telkomsel telah meningkat dari Penyelidikan menjadi Pemeriksaan Lanjutan, dengan dugaan praktik diskriminasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler terhadap Netflix terkait Penyediaan Layanan Akses Internet Provider. KPPU telah menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran pada tanggal 24 September 2020, yang kemudian ditanggapi Telkom dan Telkomsel dengan penyampaian Tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran pada tanggal 15 Oktober 2020. Adapun KPPU telah menyampaikan Keputusan Majelis KPPU, tanggal 3 November 2020, tentang Pemeriksaan, dengan jadwal Pemeriksaan Lanjutan Pertama yaitu pada tanggal 10 Desember 2020. Pelaksanaan pemeriksaan telah berjalan dengan agenda terakhir yaitu Penyampaian Simpulan dari Investigator, Telkom, dan Telkomsel pada tanggal 18 Maret 2021. IP Transit Pada Agustus 2020, kami juga menerima panggilan pemeriksaan sebagai Terlapor dari KPPU sehubungan dengan penyelidikan Nomor: 07-164/ DH/KPPU.LID.L/II/2020, terkait dengan dugaan Praktik Monopoli Layanan IP Transit yang dilakukan Telkom. Pada Agustus 2020, kami telah memberikan keterangan pada penyelidikan dimaksud sesuai permintaan KPPU. Setelah pemberian keterangan dimaksud, belum ada panggilan lagi yang disampaikan ke Telkom. Interkoneksi Pada Juni 2020, kami juga menerima panggilan dari KPPU sehubungan dengan penyelidikan Nomor: 48/DH/KPPU.LID.I/XI/2020, terkait dugaan pelanggaran UU Anti Monopoli. Sehubungan dengan hal tersebut Telkom telah mengajukan surat penundaan, namun belum ada tindak lanjut atau panggilan kembali dari KPPU. 260 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM TANGGUNG JAWAB BARANG ATAU JASA KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT KONSUMEN TelkomGroup memahami pentingnya menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan untuk keberlangsungan Perusahaan. Oleh karena itu, TelkomGroup memiliki etika usaha dan kebijakan yang mengatur tanggung jawab atas barang dan jasa yang diserahkan kepada pelanggan. Komitmen tersebut telah dituangkan pada Keputusan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/ COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Beberapa pendekatan yang dilakukan TelkomGroup untuk memastikan kepuasan dan loyalitas pelanggan yaitu: 1. Memberikan informasi secara jelas dan mudah dimengerti tentang hak dan kewajiban pelanggan sebelum akad/kontrak berlangganan ditandatangani kedua belah pihak. 2. Memenuhi hak-hak pelanggan dalam memberikan layanan sesuai dengan yang dijanjikan dalam Service Level Guarantee (SLG). 3. Menyediakan dan mengelola media kontak pelanggan (loket pengaduan, telepon pengaduan, email, dan media lainnya) sehingga memudahkan pelanggan untuk menyampaikan keluhan, feedback serta mencari informasi tentang produk/jasa. PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN Dalam merumuskan tanggung jawab sosial kepada konsumen, Telkom telah melakukan due diligence yang dilakukan secara internal terhadap tanggung jawab sosial Perusahaan bidang konsumen. Hal tersebut dilaksanakan dengan diskusi bersama fungsi atau departemen terkait serta melibatkan konsultan independen. Telkom juga memiliki program Telkom Integrated Quality Assurance (TIQA) sebagai metode dan pendekatan untuk mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting Perusahaan. Melalui TIQA, Telkom mengidentifikasi adanya dampak penting langsung atau tidak langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan pada konsumen. TIQA juga bertujuan untuk menjamin bahwa produk dan layanan yang ditawarkan tidak merugikan pelanggan, termasuk risiko pada kesehatan dan keselamatan. Dengan adanya program ini Telkom berupaya agar produk yang diciptakan maupun layanan yang diberikan tidak memberikan dampak negatif terhadap konsumen. Selain itu, Telkom juga melakukan review terhadap regulasi terkait isu bidang konsumen, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Beberapa isu-isu penting tanggung jawab sosial bidang konsumen dan relevan dengan bisnis Perusahaan antara lain terkait dengan kepuasan dan loyalitas pelanggan, pengalaman pelanggan, pengaduan konsumen, serta perlindungan dan kerahasiaan data pelanggan. Isu terkait kesehatan dan keselamatan pelanggan memiliki relevansi yang rendah dalam konteks bisnis TelkomGroup. Perumusan tanggung jawab sosial kepada konsumen juga memperhatikan risiko terkait bidang konsumen, baik risiko bagi Perusahaan maupun Pemangku Kepentingan. Ketidakpuasan pelanggan dapat berdampak negatif pada reputasi Perusahaan, dan selanjutnya dapat berisiko pada kinerja ekonomi TelkomGroup. Sejalan dengan itu, TelkomGroup juga menyadari adanya ekspektasi Pemangku Kepentingan tentang peran Perusahaan dalam penanganan isu-isu konsumen, antara lain mendengarkan dan menyelesaikan keluhan, serta mengembangkan produk dan layanan yang inovatif dan berkualitas. Pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial di bidang konsumen dapat memberikan manfaat bersama bagi Pemangku Kepentingan, TelkomGroup, maupun pemegang saham. Dengan memberikan produk dan layanan yang baik, pelanggan dapat memanfaatkan produk dan layanan telekomunikasi digital secara efektif dan efisien dalam kegiatan sosial ekonomi sehari-hari. Upaya tersebut juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2017, khususnya terkait dengan penyediaan infrastruktur telekomunikasi oleh TelkomGroup yang juga memerhatikan kelompok masyarakat ekonomi menengah dan bawah. 261 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN RENCANA PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN Dalam upaya tetap menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan, TelkomGroup memperbaharui peraturan pedoman pengelolaan Customer Experience (CX) TelkomGroup No.PR.169/r.00/HK200/COP-J0000000/2020 yang efektif digunakan sejak 23 Desember 2020. Peraturan ini digunakan sebagai panduan yang mendalam sebagai tindak lanjut dari Peraturan Perusahaan tentang Pengelolaan Bisnis Digital TelkomGroup yang memberikan pedoman dalam mengelola Customer Experience di lingkungan TelkomGroup untuk mendukung pencapaian visi dan misi Perusahaan. TelkomGroup telah merencanakan beberapa program selama tahun 2020 terkait tanggung jawab sosial kepada konsumen, antara lain: 1. Promoting digital society empowerment, yaitu mendorong pemberdayaan masyarakat digital melalui perintisan digitalisasi edukasi talenta Indonesia dan digitalisasi aspek kehidupan masyarakat, melalui penyelenggaraan program inkubasi sociodigipreneurship untuk pelajar dan mahasiswa, penggelaran infrastruktur akses internet untuk pendidikan, dan peningkatan kualitas pendidikan dalam kegiatan pelatihan guru di bidang ICT (Indonesia Digital Learning). 2. Knitting SME digitalization development, yaitu mewujudkan sinergi digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) melalui pengembangan digital platform untuk UMK, komersialisasi produk UMK di marketplace, dan pengembangan kapasitas UMK melalui pemberian pelatihan, pendampingan, bantuan sertifikasi, dan keikutsertaan pameran mulai dari skala lokal hingga internasional. Rencana program tanggung jawab sosial TelkomGroup pada intinya berupaya menurunkan dampak negatif pada konsumen serta menciptakan manfaat bersama bagi Pemangku Kepentingan dan Perusahaan. Salah satunya yaitu, saat ini, TelkomGroup telah memiliki mekanisme dan prosedur kepuasan pelanggan serta pengaduan keluhan dan/atau konflik terkait konsumen. Pada pelaksanaannya, TelkomGroup memastikan adanya pelibatan Pemangku Kepentingan dalam berbagai inisiatif CSR bidang konsumen. Hal tersebut dilakukan antara lain melalui customer gathering dan survei kepuasan pelanggan yang dilakukan setiap tahun. Lebih jauh lagi, TelkomGroup juga memanfaatkan pengaruh Perusahaan dalam melindungi konsumen, seperti mendorong pemasok dan mitra lainnya untuk mengutamakan kepuasan pelanggan di dalam kegiatan usahanya. Anggaran TJSL Telkom berasal dari beban operasional yang tercatat sebagai anggaran TJSL sesuai Peraturan Direksi No.PD.701.00/2014 tanggal 14 Oktober 2014. Pada tahun 2020, biaya yang dikeluarkan Perusahaan terkait inisiatif CSR kepada konsumen yaitu Rp397,14 miliar, turun 5,03% dibandingkan Rp418,20 miliar dari tahun sebelumnya. PELAKSANAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN Sesuai dengan peraturan pedoman pengelolaan Customer Experience (CX) TelkomGroup No.PR.169/r.00/HK200/ COP-J0000000/2020 yang tercantum pada Pasal 5 bahwa Customer Experience merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan pengelolaan Perusahaan. Hal ini khususnya terkait Perusahaan yang menyediakan pelayanan yang berinteraksi langsung maupun tidak langsung kepada pelanggan. Customer Experience ini memberikan feedback dari empat elemen utama Perusahaan yaitu strategy, service development, customer relationship management, dan operation management. Di Telkom, upaya pelibatan Direksi, manajemen, dan karyawan dalam kegiatan tanggung jawab sosial kepada konsumen dilakukan secara menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan agar segenap insan Telkom dapat berkontribusi terhadap kepuasan dan loyalitas pelanggan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Program layanan pelanggan hingga penyelesaian perselisihan pelanggan melibatkan manajemen dan karyawan. Direksi terlibat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja tanggung jawab sosial terhadap konsumen, termasuk mengevaluasi laporan keberlanjutan. Dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial kepada konsumen, Telkom memastikan adanya keterlibatan dan/atau pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam inisiatif CSR Perusahaan, terutama para pelanggan. Salah satunya yaitu melalui survei kepuasan pelanggan. Kegiatan lain yang dilakukan yaitu customer gathering dan penyediaan jalur pengaduan konsumen. 262 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Di industri telekomunikasi digital, Telkom sangat memahami kebutuhan informasi yang akurat dan terbaru mengenai produk dan layanan Telkom dan Anak Perusahaan yang diinginkan oleh konsumen. Oleh karena itu, TelkomGroup menyediakan informasi berbagai produk dan layanan pada media berikut ini: 1. Kemasan starter pack mobile. 2. Website. 3. Kegiatan promosi. 4. Komunikasi pemasaran yang intensif. Lebih jauh lagi, Telkom menyadari pentingnya posisi Perusahaan dalam melayani masyarakat sebagai konsumen. Oleh sebab itu, mekanisme atau prosedur pengaduan konsumen dapat dimanfaatkan jika terjadi ketidakpuasan atau konflik dengan konsumen. Apabila terjadi keluhan yang berkaitan dengan produk dan layanan, konsumen dapat memberikan masukan kepada manajemen melalui media berikut: • Aplikasi : myIndiHome. • Social Media : @IndiHome (Twitter), @IndiHome (Instagram), IndiHome (Facebook) • Sarana pengaduan via web chat di www.indihome.co.id • E-mail : customercare@telkom.co.id • Call Center : 147. • Plasa Telkom. Khusus untuk pelanggan seluler, Telkom menyediakan call center “Caroline”, atau customer care online, yaitu: • 188 (24 jam berbayar) untuk pelanggan pascabayar dan prabayar • 0807-1811811 (tarif lokal PSTN) untuk skala nasional. Selanjutnya, pengaduan oleh pelanggan korporat dapat disampaikan melalui: • 0800-1-835566 dan e-mail: tele-am@telkom.co.id, dan social media @Smart_Bisnis (Twitter) serta Smartbisnis (Facebook) bagi pelanggan UMKM. • 08001 Telkom atau 08001035566 dan e-mail: c4@telkom.co.id, dan social media @TelkomSolution (Twitter) dan TelkomSolutionID (Facebook) bagi pelanggan korporat dan institusi Pemerintah. KEGIATAN DAN CAPAIAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KONSUMEN Sesuai dengan dikeluarkannya peraturan pedoman pengelolaan Customer Experience (CX) TelkomGroup, ada lima pilar utama yang harus diterapkan untuk transformasi Customer Experience yaitu 1) CX Vision yaitu: “To be the one of the most Customer- Centric companies in Indonesia”; 2) CX Metrics berupa NPS (Net Promoter Score); 3) CX Action berupa proses menemukenali customer painpoint dan root cause untuk ditindaklanjuti baik berupa action yang jangka pendek (fix the basic) maupun jangka panjang (create the WOW); 4) CX Enhancement yang meliputi 3 aspek perbaikan yaitu People, Process, dan System/Tools; dan 5) CX Organization sebagai pilar dasar yang terdiri dari 3 elemen yaitu organisasi, budaya, dan mindset, serta komunikasi baik untuk internal maupun eksternal Perusahaan. Framework Customer Experience Transformation ditetapkan oleh Perusahaan untuk membantu memudahkan terjadinya feedback antara Perusahaan dan pelanggan. Beberapa kebijakan ini dibuat oleh Perusahaan demi terciptanya interaksi maksimal antara pelanggan dengan Telkom. Uraian Capaian inisiatif CSR bidang konsumen: 1. Terdapat informasi berbagai capaian inisiatif CSR bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat. 2. Capaian memberikan gambaran manfaat untuk Pemangku Kepentingan. 3. Capaian memberikan gambaran manfaat untuk Perusahaan baik langsung atau tidak langsung sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan CSR pada pemegang saham. 4. Capaian memberikan gambaran manfaat langsung atau tidak langsung pada pembangunan berkelanjutan. 5. Penghargaan di bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat yang dimiliki. 263 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Salah satu pengukuran yang dilakukan Telkom terkait tanggung jawab sosial kepada konsumen yaitu kemampuan untuk menangani gangguan agar tingkat kepuasan dan loyalitas pelanggan dapat dijaga dengan baik. Pada tahun 2020, kecepatan penanganan gangguan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut terjadi karena penguatan Mean Time To Install (MTTI) dan Mean Time To Repair (MTTR) terus-menerus dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas teknisi dan memperbaiki proses bisnis. Telkom melalui entitas anak, Telkom Akses, meluncurkan Telkom Akses Command Center sebagai pusat pengelolaan jaringan akses dengan pengendalian yang terintegrasi secara digital. Fasilitas ini juga mampu mendeteksi potensi gangguan secara cepat di suatu daerah sehingga dapat segera diperbaiki. Tiket prediktif yang dibuat secara otomatis akan memerintahkan teknisi lapangan untuk melakukan langkah proaktif ke pelanggan. Selanjutnya agen melakukan tracking atas penyelesaian tiket gangguan yang dikerjakan oleh teknisi tersebut. Berikut data waktu rata-rata perbaikan gangguan MTTR dalam tiga tahun terakhir. Mean Time To Repair (MTTR) 2018-2020 Uraian Mean Time To Repair (MTTR) 2020 8,46 2019 Jam 7,10 2018 9,80 264 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup berupaya untuk memperbaiki pengalaman pelanggan melalui umpan balik dan masukan dari pelanggan. Dalam melakukan perbaikan, TelkomGroup menetapkan dua cara penyelesaian. Pertama melalui perbaikan hal-hal yang sederhana secara cepat seperti perbaikan proses dan training. Cara kedua yaitu melalui perbaikan yang bersifat radikal dan menyeluruh meliputi berbagai aspek yaitu people, process, system, dan tools. Untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sudah sesuai dengan permintaan pelanggan, TelkomGroup mengukur kemajuannya dengan menggunakan metrik pengukuran Net Promote System (NPS). Selain itu juga dengan adanya NPS, Perusahaan dapat mengetahui voice of customer secara update sebagai bahan masukan. Selain itu, TelkomGroup melakukan tracking dan monitoring NPS melalui dua sistem, yaitu top-down NPS dan bottom-up NPS. Top-down NPS merupakan persepsi keseluruhan pelanggan mengenai TelkomGroup yang diukur oleh pihak eksternal. Bottom-up yaitu pengalaman pelanggan selama berinteraksi langsung dengan TelkomGroup yang diukur melalui survei internal. Skor NPS TelkomGroup secara keseluruhan telah meningkat 2 poin YoY (H2-2019 to H2-2020). Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pengalaman pelanggan yang perlu terus ditingkatkan ke depannya. Skor NPS TelkomGroup selama tahun 2019-2020, seperti tertera pada tabel berikut (satuan: poin NPS). Skor NPS Telkom Kenaikan Point Skor NPS TelkomGroup Tahun 2019-2020 2020 2019 2H 2020 1H 2020 2H 2019 1H 2019 45 2 43 0 43 2 41 2 Selain NPS Top Down, Perusahaan juga tetap melaksanakan Customer Satisfaction and Loyalty Survey (CSLS) yang dapat menjawab indeks kepuasan, ketidakpuasan, dan loyalitas pelanggan melalui pendekatan Structural Equation Modeling (SEM). Melalui pendekatan SEM, Perusahaan dapat dengan mudah menelusuri faktor-faktor teknis maupun non teknis yang akan menjadi bahan perbaikan atau Opportunity for Improvement (OFI) dilihat dari dimensi Product, Price, Delivery System, Service Mindset, dan Relationship. Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup telah melakukan survei kepuasan dan loyalitas pelanggan dengan cakupan survei yaitu produk dan layanan segmen pelanggan consumer dan segmen pelanggan enterprise. Terkait dengan kepuasan segmen pelanggan consumer, nilai CSI naik menjadi 88,72% dan nilai CLI naik menjadi 86,59%. Kenaikan hasil survei di level consumer terjadi karena perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi, dimana segala aktivitas, belajar bekerja bermain bahkan berolahraga dilakukan di rumah, kebutuhan hiburan di rumah pun meningkat sehingga pelanggan existing cenderung semakin loyal terhadap layanan. Selanjutnya, pada segmen pelanggan enterprise, pada tahun 2020, survei yang dilakukan menunjukkan CSI sebesar 96,20%. Kemudian, CLI dan CDI mencapai 92,40% dan 0,80%. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, hasil survei menunjukkan penurunan namun masih dalam batas wajar. Dimana untuk pelanggan enterprise masih menginginkan improvement pada episode use dan get support TelkomGroup. 265 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Berikut ini tabel yang menunjukkan hasil survei tiga tahun terakhir oleh TelkomGroup. Survei Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan TelkomGroup Tahun 2018-2020 Survei CSLS Consumer Customer Satisfaction Index (CSI) Customer Loyalty Index (CLI) Customer Dissatisfaction Index (CDI) Enterprise Customer Satisfaction Index (CSI) Customer Loyalty Index (CLI) Customer Dissatisfaction Index (CDI) 2020 88,72 86,59 0,44 96,20 92,40 0,80 2019 % 88,56 83,44 1,04 97,70 95,36 0,55 2018 87,71 82,84 2,17 96,42 94,53 1,22 Sampai dengan akhir tahun 2020, Telkom telah memiliki sertifikasi dan penghargaan di bidang konsumen. Sertifikasi dan penghargaan yang diperoleh pada tahun 2020 yaitu IndiHome sebagai 1st Millennials Choice Brand for Internet Provide & TV Cable category dari Majalah Warta Ekonomi. Selain itu, Telkom memperoleh penghargaan Contact Center Service Excellent 147 dari Majalah Marketing, dan One Stop Entertainment Media of the Year dari Marketeers Editor’s Choice Award. TelkomGroup juga menerapkan CX Actions dengan mengidentifikasi permasalahan utama yang dialami oleh pelanggan sehingga dapat mengetahui akar permasalahan dengan baik dan dapat menentukan tindakan penyelesaian secara tepat. Kebijakan ini dilakukan dengan menetapkan strategi “Fixed the Basic” dan “Create the Wow”. Setiap proses perbaikan secara kontinu dilakukan (continuous improvement) yang hasilnya sudah dapat terlihat dari berbagai penilaian di atas. 266 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN TelkomGroup memahami pentingnya mengelola aspek ketenagakerjaan yang baik untuk mewujudkan visi menjadi Perusahaan digital telco kelas dunia. Komitmen TelkomGroup terhadap aspek ketenagakerjaan diwujudkan dalam berbagai hal, salah satunya yaitu komitmen untuk memastikan tidak ada diskriminasi hak dan kewajiban di tempat kerja, seperti diskriminasi terhadap suku, ras, agama, gender, dan kaum difabel. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direksi Nomor PR.208.03/r.00/HK250/COP-B0020000/2012 tanggal 10 September 2012 tentang Manajemen Karir. Berdasarkan keputusan ini baik laki-laki maupun perempuan dapat memegang posisi di berbagai level sesuai kompetensi dengan kriteria yang jelas, terukur, dan objektif. Berdasarkan Keputusan Direksi Nomor PR.204.03/r.02/ HK200/COP-J2000000/2015 tanggal 26 Juni 2015 tentang Sistem Rekrut, maka proses rekrutmen di Telkom dilaksanakan dengan asas terbuka objektif, efektif, dan efisien. Pada praktiknya, TelkomGroup berkomitmen untuk menghormati hak pekerja atas fasilitas sosial khusus seperti hak untuk pekerja difabel, fasilitas untuk ibu menyusui, dan fasilitas sosial lainnya. TelkomGroup juga mendukung partisipasi kerja kaum perempuan, seperti pengaturan waktu bekerja yang fleksibel atau telecommuting. Komitmen TelkomGroup pada tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan dijalankan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku serta Keputusan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Khusus terkait komitmen terhadap keselamatan, kesehatan, dan keamanan dalam lingkungan operasional, Telkom memiliki kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Direksi tanggal 26 Oktober 2010 No.KD.37/UM400/COO-DOO3OOOO/2010 tentang Penetapan Kebijakan Pengelolaan Keamanan dan Keselamatan. Selain Surat Keputusan Direksi, Telkom menyatakan komitmennya dengan secara jelas menyatakan “Telkom wajib menyelenggarakan program keselamatan dan kesehatan kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku” pada PKB VIII pasal 51. Dalam hal remunerasi, Telkom mematuhi ketentuan regulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kebijakan internal yaitu: 1. Keputusan Direksi Nomor KD.28/PS560/SDM-20/2004 tanggal 4 Juni 2004 tentang Sistem Remunerasi. 2. Keputusan Direktur Human Capital Management Nomor PR.207.19/r.00/PS560/COP-J2000000/2015 tanggal 8 Desember 2015 tentang Pengaturan Sistem dan Struktur Remunerasi. Terkait dengan pengembangan dan pendidikan karyawan, TelkomGroup berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada karyawan tanpa diskriminasi untuk mengembangkan potensi diri secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya di Perusahaan. Komitmen tersebut tertuang dalam berbagai kebijakan, yaitu: • Keputusan Direktur Human Capital and General Affairs Nomor PR.206.03/r.00/HK250/COP-B0200000/2013 tanggal 12 April 2013 tentang Pengembangan Kompetensi. • Keputusan Direktur Human Capital Management Nomor PR.207.09/r.00/HK200/COP-B02000000/2013 tanggal 21 Desember 2013 tentang Tunjangan Pendidikan Atas Inisiatif Perusahaan. • Keputusan Direktur Human Capital Management Nomor PR.206.09/r.02/HK200/COP-J2000000/2015 tanggal 29 Juni 2015 tentang Sistem Pengembangan Kepemimpinan TelkomGroup. 267 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN Perumusan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan dilakukan melalui due diligence secara internal serta melakukan review terhadap seluruh regulasi terkait isu-isu bidang ketenagakerjaan. Melalui proses tersebut, Telkom juga mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting Perusahaan bidang ketenagakerjaan. Pemangku Kepentingan yang dimaksud yaitu karyawan TelkomGroup, serikat pekerja, dan karyawan mitra yang bekerja di lingkungan TelkomGroup. Kemudian, Pemangku Kepentingan kunci lainnya yaitu Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja setempat. Lebih jauh lagi, perumusan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan memerhatikan dampak penting langsung atau tidak langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan bidang ketenagakerjaan dengan menekankan pada isu-isu penting tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan dan relevan dengan bisnis Perusahaan. TelkomGroup juga memerhatikan risiko terkait bidang ketenagakerjaan baik risiko bagi Perusahaan maupun Pemangku Kepentingan, termasuk juga ekspektasi Pemangku Kepentingan tentang peran Perusahaan dalam penanganan isu-isu ketenagakerjaan. Risiko yang dapat terjadi akibat ketidakkonsistenan penerapan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan antara lain menurunnya produktivitas karyawan dan menurunnya value Perusahaan di masyarakat. Melalui diskusi internal, Telkom telah merumuskan inisiatif tanggung jawab sosial dengan salah satu komponennya yaitu employee digital professionalism and development. Aspek ketenagakerjaan spesifik yang tercakup di dalamnya yaitu kesehatan dan keselamatan karyawan, pengembangan karyawan, dan digitalisasi manajemen sumber daya manusia. Aspek ketenagakerjaan umum lainnya yaitu kesetaraan gender, kesetaraan kesempatan pendidikan dan pelatihan, penggunaan tenaga kerja lokal, remunerasi, promosi, dan kebebasan berserikat. 268 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PERENCANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN Target/rencana kegiatan TelkomGroup pada tahun 2020 yang ditetapkan manajemen untuk menjalankan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan yaitu: 1. Isu Gender Seiring dengan inovasi dan transformasi pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BUMN, Telkom turut mendukung program peningkatan komposisi peran perempuan dalam jajaran petinggi Perusahaan BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN. Telkom menargetkan 15% talent pool Manajemen Senior diisi oleh perempuan, dengan menerapkan program pengembangan kepemimpinan untuk memunculkan talenta-talenta terbaik yang akan memajukan kinerja dan performa Perusahaan. 2. Pendidikan dan Pelatihan Perusahaan memberikan program pelatihan kepada seluruh Karyawan dengan tujuan untuk membentuk sumber daya manusia yang profesional dan produktif, sesuai dengan kebutuhan bisnis dan operasional Perusahaan. Perusahaan menganggarkan minimal sebesar 1,5% dari Revenue Tahunan Unconsolidated berdasarkan Training Need Analysis (TNA) dan sesuai FU HCM Strategy. Pelatihan diberikan kepada setiap karyawan minimal 2 jenis pelatihan setiap tahun. a. Pendidikan: Distribusi Strata Pendidikan Distribusi Lokasi Pendidikan Distribusi Strata per BP 92,2% 7,8% S2 S3 64,4% 35,6% VI V IV III II Dalam Negeri Luar Negeri 2 1 1 4 10 36 36 S2 S3 0 10 20 30 40 Keterangan: Total karyawan yang melaksanakan pendidikan 90 orang b. Pelatihan Jenis Pelatihan Peserta Program Learning Hour Pelatihan Sertifikasi Pelatihan Leadership Pelatihan Reguler Teknis Manajemen Total 2.195 1.016 36.320 34.420 1.900 39.531 242 38 1.359 1.292 67 1.639 73.343 1.520 635.238 527.678 107.560 710.101 Keterangan: Total peserta yang telah mengikuti training selama 2020 = 39.531 orang. Total peserta yang mengikuti sertifikasi = 2.195 orang dimana terdapat 1.814 orang certified. 269 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN 3. Tenaga Kerja Lokal Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Recruitment Management v.01 yang dikeluarkan oleh VP Human Capital Development melalui nota dinas No C.Tel 330/PS 200/COP-A3000000, Telkom memberdayakan tenaga kerja lokal melalui program rekruitmen dengan sumber Regional Talent, bertujuan untuk mengisi posisi di regional tertentu. Telkom juga berpartisipasi di Program Perekrutan Bersama (PPB) BUMN, yaitu upaya Kementrian BUMN melalui FHCI untuk mencari dan mendapatkan serta mengembangkan kapabilitas Talenta-Talenta Terbaik Bangsa Indonesia melalui sistem perekrutan yang lebih terbuka dan memberikan peluang yang sama bagi semua kalangan termasuk penyandang disabilitas dan putra daerah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur untuk ditempatkan di daerah domisili masing-masing atau ditempatkan di seluruh wilayah kerja BUMN. Dari 493 formasi di seluruh BUMN, Telkom menerima sebanyak 22 karyawan yang sesuai dengan kebutuhan Perusahaan. 4. Remunerasi dan Promosi Telkom menerapkan konsep Total Reward System yang terdiri dari: a. Foundational Rewards (Monthly dan Non-Monthly), termasuk berbagai jenis fasilitas seperti tunjangan khusus daerah bencana atau konflik, tunjangan hari raya, fasilitas kesehatan, perumahan dan transportasi, jaminan sosial, dan manfaat pensiun. b. Career & Environment Reward (training, coaching/mentoring, scholarship, career opportunity, digital culture). c. Performance Based Reward (variable pay corporate/unit/individual) seperti insentif sales dan marketing, insentif, dan benefit lainnya. Kebijakan kompensasi dan benefit yang berlaku di Telkom sebagaimana tertuang dalam PKB yang di-review 3 tahun sekali. Kebijakan promosi dilaksanakan di Telkom secara objektif, jujur, dan transparan. Telkom membentuk Komite Karir yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan evaluasi atas penilaian prestasi kerja, performansi, dan kompetensi karyawan dengan mempertimbangkan penilaian karakter, performansi, kompetensi, assessment, serta hal lainnya yang relevan. 5. Kebebasan Berserikat Telkom Indonesia adalah sebuah Perusahaan yang selalu mengedepankan prinsip-prinsip dasar di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28E ayat (3), yaitu mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat. Instrumen dasar kebebasan berserikat di Telkom Indonesia adalah adanya organisasi khusus Karyawan yang bernama Serikat Karyawan Telkom atau disingkat SEKAR Telkom. Berdiri pada 1 Maret 2000, dan telah dicatatkan dalam Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Indonesia tanggal 1 Februari 2001, SEKAR Telkom menjadi satu-satunya organisasi keserikatan Karyawan di Telkom Indonesia, yang berfungsi sebagai kontrol manajemen dalam melaksanakan setiap kebijakan kepada Karyawan. Memiliki total 7.321 (tujuh ribu tiga ratus dua puluh satu) anggota yang tersebar di seluruh wilayah kerja Telkom Indonesia, SEKAR Telkom menjadi mitra konstruktif dalam setiap penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan, dimana terbagi menjadi 9 (sembilan) daerah perwakilan dari keseluruhan kantor regional Telkom Indonesia. PKB yang sekarang telah memasuki edisi ke VIII (delapan), merupakan cerminan keseimbangan hubungan industrial yang terjadi di Telkom Indonesia. Telkom Indonesia menjadi bagian untuk selalu meningkatkan kapabilitas para pengurus SEKAR Telkom dengan mengadakan pelatihan hubungan industrial kepada seluruh pengurus dan pengelola human capital di setiap regional secara berkala. SEKAR Telkom pun telah memancangkan empat pilar peran kesejarahan sebagai haluan organisasi yaitu: • Sebagai wadah pemersatu karyawan; • Sebagai wadah aspirasi karyawan; • Sebagai mitra konstruktif manajemen; • Sebagai pengawal dan penegak Good Corporate Governance (Bersih, Transparan dan Profesional). 270 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 6. Kesehatan dan Keselamatan Karyawan Tahun 2020 Perusahaan menganggarkan anggaran kesehatan dan keselamatan karyawan di masa pandemi sebesar Rp53,3 miliar (Sumber: Laporan Harian Satgas Corona Crisis Center 31 Des 2020) terdiri dari anggaran tanggap darurat, pelaksanaan rapid test, identifikasi kesehatan karyawan, pemulihan medis Yayasan Kesehatan, distribusi APD dan suplemen untuk CSR, Sales Force dan Teknisi, budget komunikasi dan Public Relation, pencegahan dan penanganan COVID-19, kegiatan operasional penanggulangan wabah COVID-19, chemical disinfektan, dan pendataan perimeter kantor Telkom. Perusahaan juga menganggarkan sebesar Rp3,0 miliar (Sumber : Laporan Harian Satgas Corona Crisis Center 31 Des 2020) untuk pengelolaan pengamanan, kebersihan gedung dan adaptasi kebiasaan baru seperti screening masuk (wastafel, thermal gun, form rapid test/declaration form), general cleaning, marka social distancing, penyemprotan desinfektan, pembersihan AC, APD, masker, baju pelindung, pengaturan dan kesehatan personil serta pengawasan selama masa Pelaksanaan Perpanjangan PSBB Transisi di lingkungan Telkom. Perencanaan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan TelkomGroup menekankan pada upaya menurunkan dampak operasional Perusahaan pada ketenagakerjaan, seperti risiko kecelakaan kerja dan potensi turnover karyawan. Selain itu target dan rencana tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan manfaat bersama bidang ketenagakerjaan bagi Perusahaan dan Pemangku Kepentingan, tidak hanya karyawan Perusahaan tetapi juga karyawan mitra dan Pemerintah serta masyarakat secara luas. Pelibatan Pemangku Kepentingan dalam berbagai kegiatan atau inisiatif CSR Perusahaan bidang ketenagakerjaan dilakukan secara komprehensif. TelkomGroup melibatkan serikat pekerja dan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial. Selain itu, TelkomGroup memanfaatkan pengaruhnya untuk penerapan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan. Di antaranya yaitu mendorong pemasok dan mitra kerja untuk turut bertanggung jawab sosial dan mendukung pemenuhan hak dan kewajiban tenaga kerja di lingkungan TelkomGroup. Jika dibutuhkan, Telkom menyediakan mekanisme dan prosedur menghadapi keadaan darurat keselamatan kerja dan/atau konflik terkait bidang ketenagakerjaan. Tujuannya yaitu untuk meminimalkan ketidakpuasan yang dialami para karyawan dengan menyediakan layanan pengaduan yang dapat menjadi wadah aspirasi bagi karyawan. Pengaduan masalah ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui: • HR helpdesk, yaitu mekanisme pengaduan melalui web-in service, email-in service HR_helpdesk@telkom.co.id, phone-in service nomor 1500305 dan chat-in melalui Whatsapp serta Telegram di nomor 08111-900-305. • HR Wiki, yaitu layanan search engine yang digunakan bagi karyawan untuk mencari informasi seputar ketenagakerjaan Telkom dan katalog kebijakan human capital Telkom. • Employee aspiration, yaitu adaptasi dari Employee Suggestion System (ESS) yang dapat dimanfaatkan karyawan untuk menyampaikan saran dan aspirasinya. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGAKERJAAN Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan, TelkomGroup memastikan adanya keterlibatan manajemen dalam melakukan review dan meningkatkan kredibilitas inisiatif dan laporan tanggung jawab sosial. Pelibatan Direksi, manajemen, dan karyawan TelkomGroup juga dilakukan secara menyeluruh dalam kegiatan tanggung jawab sosial tentang ketenagakerjaan. Di sisi lain, TelkomGroup melakukan pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam inisiatif CSR, seperti Dinas Tenaga Kerja setempat dan mitra kerja. Hal ini sejalan dengan pentingnya posisi Perusahaan dalam memberikan pengaruh kepada para Pemangku Kepentingan untuk saling bekerja sama dalam penerapan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan, salah satunya terkait aspek kesehatan dan keselamatan kerja. 271 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN CAPAIAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG KETENAGARKERJAAN NON DISKRIMINASI DAN KESETARAAN GENDER Pada tahun 2020, Telkom telah merekrut 219 pria dan 223 wanita. Secara garis besar jumlah proporsi karyawan pria dan wanita yang direkrut Perusahaan kurang lebih setara. Tabel Jumlah Rekrutmen Karyawan Telkom Berdasarkan Gender Tahun 2018-2020 Uraian Telkom Jumlah 2020 2019 2018 Pria Wanita Jumlah Pria Wanita Jumlah Pria Wanita Jumlah 219 219 223 223 442 442 256 256 231 231 487 487 349 349 212 212 561 561 Baik pria maupun maupun wanita mendapat kesempatan yang sama untuk menduduki posisi di berbagai level sesuai kompetensinya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direksi Nomor PR.208.03/r.00/HK250/COP-B0020000/2012 tanggal 10 September 2012 tentang Manajemen Karir, dimana pengambilan keputusan karir harus didasarkan pada kesamaan kesempatan (equal opportunity) dengan mengacu pada kriteria yang jelas, terukur, dan penilaian objektif. Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Gender dan Posisi Manajerial per 31 Desember 2018-2020 Uraian Band I Band II Band III Jumlah 2020 2019 2018 Pria Wanita Jumlah Pria Wanita Jumlah Pria Wanita Jumlah 122 564 1.914 2.600 7 65 600 672 129 629 2.514 119 604 1.661 9 62 128 666 144 607 368 2.029 2.010 3.272 2.384 439 2.823 2.761 6 58 355 419 150 665 2.365 3.180 Keterangan: BP I, II, III yang diisikan di atas merupakan Band Posisi untuk Karyawan Telkom saja. Bagi karyawan wanita, Telkom memberikan kebijakan hak cuti tambahan untuk haid dan melahirkan. Untuk cuti haid diberikan selama dua hari, pada hari pertama dan kedua di setiap bulan dengan tidak mengurangi hak cuti tahunan dengan menyertakan surat keterangan dokter, diatur di PKB VIII tahun 2019-2021 pasal 19 ayat (4). Kemudian, untuk cuti melahirkan diberikan untuk karyawan wanita yang sedang mengandung dan diberikan jatah cuti 3 (tiga) bulan yang dapat dilaksanakan 1,5 (satu setengah) bulan sebelum melahirkan dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan sesuai pasal 19 ayat (1) PKB VIII tahun 2019-2021. Untuk Karyawan pria dapat menggunakan Cuti dengan Alasan Penting selama 7 (tujuh) hari, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan PKB VIII tahun 2019-2021 Pasal 18. Selain hak cuti tersebut, kepedulian Telkom terhadap karyawan wanita diwujudkan dengan menyediakan Ruang Laktasi dan Disability Care. Selain itu, melanjutkan MoU antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian BUMN, sejak 2014 TelkomGroup telah memperkerjakan karyawan berkebutuhan khusus dan akan terus melanjutkan perekrutan. Perusahaan telah mengembangkan aplikasi i-CHAT yang dapat membantu para tuna rungu berkomunikasi. Dalam rangka membangun kompetisi kerja yang positif, Perusahaan juga memberikan penghargaan bagi para difabel yang menginspirasi dan berkontribusi pada lingkungan dan masyarakat (Gantari Award). 272 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Telkom berupaya untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan pelatihan bagi seluruh karyawan Telkom dan Anak Perusahaan. Selama tahun 2020, Telkom memberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi 8.293 pria dan 6.853 wanita yang bekerja di Telkom. Jumlah itu secara umum mengalami kenaikan karena terjadi perubahan metode learning menjadi self-led learning yakni Telkom menyediakan knowledge repository berdasarkan kebutuhan bisnis. Jumlah Karyawan Telkom berdasarkan Gender yang Mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2018-2020 Uraian Pelatihan Sertifikasi Pelatihan Leadership Development Program 2020 2019 2018 Pria Wanita Jumlah Pria Wanita Jumlah Pria Wanita Jumlah 1.179 614 481 344 1.660 958 1.213 1.215 571 637 1.784 1.140 1.852 1.048 193 426 1.333 1.474 Pelatihan Reguler 6.500 6.010 12.510 5.869 3.270 9.139 10.709 1.766 12.475 Jumlah 8.293 6.835 15.128 8.297 4.478 12.775 12.897 2.385 15.282 REMUNERASI Telkom menetapkan gaji terendah Perusahaan Telkom berada di atas UMP. Selain itu, tidak ada perbedaan gaji yang diterima antara karyawan pria dan wanita pada posisi yang sama. Persentase remunerasi pegawai tetap di tingkat terendah terhadap upah minimum regional rata-rata sebesar 173%. Kemudian, tidak ada perbedaan ketentuan antara gaji pria dan wanita karyawan Telkom. Secara kompetitif, Telkom memberikan paket remunerasi di setiap jenjang jabatan, yang terdiri dari gaji bulanan, tunjangan serta macam-macam fasilitas antara lain pensiun, fasilitas kesehatan, fasilitas perumahan, dan lain-lain. TURNOVER KARYAWAN Rendahnya tingkat turnover karyawan dapat menjadi salah satu indikasi tingkat kepuasan karyawan yang baik. Oleh sebab itu, Telkom memantau tingkat turnover karyawan secara kontinu. Pada tahun 2020, tingkat turnover karyawan Telkom mencapai 17,92%, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 17,59%. Sebagian besar karyawan yang meninggalkan Telkom disebabkan karena alasan pensiun. Turnover Karyawan Telkom Tahun 2018-2020 Uraian 2020 2019 2018 Jumlah karyawan Telkom (orang) Jumlah perputaran karyawan Atas permintaan sendiri Menjadi pengurus partai politik Menjadi Direksi BUMN/pejabat Pemerintah Pelanggaran disiplin Menikah dengan karyawan Telkom Pensiun Wafat Persentase Turnover (%) Keterangan: Penyajian kembali dengan memasukkan data pensiun & wafat. 9.745 1.746 25 - 4 - - 1.678 39 17,92 11.059 1.945 22 - 9 - - 1.849 65 17,59 12.765 1.919 15 - 4 - 2 1.832 66 15,03 273 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PROGRAM PENSIUN Telkom menetapkan usia pensiun untuk semua karyawan adalah 56 tahun. Kami memiliki 2 (dua) skema pensiun, yang terdiri dari: 1. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). 2. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yang berlaku untuk karyawan tetap (selain Direktur) pada atau setelah 1 Juli 2002. Program Pensiun Manfaat Pasti diatur di dalam undang-undang pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom (“Dapen”). Perusahaan memberikan kontribusi kepada Dapen untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp205 miliar dan Rp233 miliar. Perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada Dapen untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Program Pensiun Iuran Pasti ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”). Sebagian dana untuk program pensiun tersebut ditanggung oleh karyawan, sedangkan sebagian lagi dibebankan kepada Perusahaan. Kontribusi Perusahaan kepada DPLK dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji karyawan dimana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2019 dan 2018 adalah masing-masing sebesar Rp41 miliar, Rp55 miliar dan Rp13 miliar. Dana yang Dikeluarkan Telkom untuk Program Pensiun Tahun 2018-2020 Program Pensiun PPMP (Rp miliar) PPIP (Rp miliar) 2020 205 41 2019 233 55 2018 - 13 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Telkom memiliki keyakinan bahwa kinerja kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang baik akan meningkatkan produktivitas karyawan. Hal tersebut akan meningkatkan kinerja operasional dan keuangan Perusahaan. Oleh sebab itu, TelkomGroup berkomitmen untuk menerapkan K3 sesuai dengan regulasi dan best practice di industri telekomunikasi, serta dijalankan dengan tata kelola Perusahaan yang baik. Di sisi lain, penerapan K3 juga menunjukkan komitmen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) khususnya tujuan ke-3: “Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan”. Per 31 Desember 2020, Telkom mampu mempertahankan zero accident. Hal ini merupakan salah satu pencapaian yang baik terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan di lingkungan Telkom. Pelaksanaan K3 bukan hanya dilaksanakan di perkantoran Telkom, namun juga di proyek yang dikerjakan Telkom K3 ini diterapkan dengan ketat. Telkom juga melakukan evaluasi manajemen K3 oleh pihak internal dan eksternal. Peninjauan yang dilakukan oleh pihak internal antara lain oleh audit internal SMK3, dan peninjauan yang dilakukan oleh pihak eksternal dilakukan oleh PT Sucofindo yang mengacu pada standar Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012. Standar ini digunakan di seluruh lingkungan kerja Telkom dan Anak Perusahaan serta mitra kerja yang berada di wilayah operasional TelkomGroup. Salah satu bentuk pelaksanaan sistem manajemen K3 yang dilakukan oleh Telkom yaitu dengan melakukan simulasi tanggap darurat dan pertolongan pertama pada kecelakaan seperti simulasi banjir Witel Cirebon, dan simulasi antisipasi dampak COVID-19 di lingkungan Kantor GMP Japati. Telkom menciptakan aplikasi di Portal SAS untuk menjamin kesiapan keselamatan kerja pada para karyawan Telkom. TelkomGroup juga secara rutin melakukan fire drill, terutama di gedung kantor pusat dan cabang. Untuk memantapkan pemahaman mengenai K3, secara rutin TelkomGroup mengadakan seminar dan pelatihan K3. Selama tahun 2020 Telkom menyelenggarakan beberapa pelatihan berkaitan dengan K3, meliputi pelatihan Ahli K3 Umum dan pelatihan Auditor Internal SMK3. 274 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Selain itu, berbagai program yang dijalankan oleh TelkomGroup terkait keselamatan kerja di lingkungan operasional lapangan. Beberapa di antaranya yaitu: 1. Safety Talk. 2. Safety Observation Round (SOR). 3. Check List kesiapan Kerja Aman. 4. Management Visit. 5. HSE Patrol. 6. Pembuatan dan Pemasangan Rambu K3. 7. Rapat Tim K3. Sepanjang tahun 2020 terdapat isu-isu penting terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang relevan dengan bisnis TelkomGroup, antara lain antisipasi dan pencegahan dampak pandemi COVID-19 di lingkungan TelkomGroup. SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN Pada akhir periode tahun pelaporan 2020, TelkomGroup memiliki beberapa sertifikat terkait dengan ketenagakerjaan, dimana salah satunya TelkomGroup berhasil lulus sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tanggal 10 Agustus 2020. Selain itu, Telkom juga mendapatkan berbagai penghargaan terkait aspek ketenagakerjaan pada tahun 2020, antara lain: penghargaan sebagai BUMN dengan pengelolaan gratifikasi terbaik kedua tahun 2020 di sektor BUMN pada Desember 2020 di Hari Antikorupsi Dunia (HAKORDIA). Telkom juga selalu menjaga hubungan dengan Pemangku Kepentingan, yaitu salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan dimana menjadi salah satu Perusahaan BUMN untuk pilot project di Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyampaikan pengesahan oleh Direktur Jenderal Direktur Persyaratan Kerja terhadap Perjanjian Kerja Bersama VIII Tahun 2019-2021 secara online melalui aplikasi terintegrasi di wajiblapor.kemenaker.go.id. 275 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT Pada prinsipnya, tanggung jawab sosial TelkomGroup di bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat terkait erat dengan komitmen etika bisnis yang diatur dalam Keputusan Direksi Nomor PD.201.01/r.00/PS150/COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Inisiatif pelibatan dan pengembangan masyarakat TelkomGroup juga diatur melalui kerangka Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang wajib dijalankan Perusahaan sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Hal tersebut tertuang dalam peraturan Direksi No. PD.701.00/r.00/PR.000/COP-A3000000/2014 (“PD.701.00/2014”) tanggal 14 Oktober 2014 tentang Pengelolaan Telkom Corporate Social Responsibility (Telkom CSR). Pelaksanaan tanggung jawab sosial di bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat dilaksanakan di bawah kerangka PKBL serta Telkom CSR PR (Corporate Social Responsibility Public Relations). Strategi dan kebijakan Telkom CSR PR menjadi kewenangan dari sub Departemen Corporate Communication. Di sisi lain, PKBL menjadi kewenangan unit Community Development Center (CDC). Untuk pelaksanaan fungsi kebijakan dan operasional Telkom CSR diatur sebagai berikut : 1. Penetapan Kebijakan Telkom CSR adalah kewajiban dari Direktur Utama Telkom dibantu oleh unit CDC dan Sub Departemen Corporate Communication dalam pelaksanaan operasionalnya. 2. Unit CDC dan Sub Departemen Corporate Communication dapat berkoordinasi dengan unit kerja dan entitas anak terkait dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya. Secara konsisten, inisiatif pengembangan sosial ekonomi masyarakat TelkomGroup difokuskan pada dukungan terhadap kegiatan usaha berbasiskan digitalisasi. Hal tersebut penting dalam rangka memberdayakan potensi ekonomi digital Indonesia secara maksimal, baik melalui berbagai inisiatif yang bersifat kegiatan rutin maupun adhoc. Di sisi lain, TelkomGroup juga melakukan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan menggandeng mitra kerja yang menggunakan tenaga kerja lokal. Ruang lingkup penggunaan tenaga kerja lokal tersebut antara lain terkait dengan operasional konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur. Pada tahun 2020, akibat terjadi pandemi COVID-19, terganggunya kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat akibat pandemi tentunya menjadi perhatian TelkomGroup. Oleh sebab itu, TelkomGroup juga menjalankan berbagai inisiatif tanggung jawab sosial masyarakat yang terkait dengan penanganan pandemi dan dukungan terhadap sistem kesehatan nasional. PERENCANAAN DAN PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT Program CSR bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat yang dijalankan TelkomGroup mencerminkan upaya untuk meningkatkan dampak positif sosial Perusahaan dan membangun modal sosial serta kemandirian masyarakat. Dalam menjalankan tanggung jawab sosial tersebut, TelkomGroup berupaya menciptakan manfaat bersama bagi Pemangku Kepentingan, terutama startup dan wirausahawan digital, serta tentunya bagi Telkom dan Anak Perusahaan. Pada praktiknya, TelkomGroup memastikan adanya pelibatan Pemangku Kepentingan (stakeholders engagement) dalam berbagai kegiatan pengembangan masyarakat oleh Perusahaan. Dalam konteks yang lebih komprehensif, TelkomGroup berupaya memanfaatkan pengaruh Perusahaan, khususnya terhadap Anak Perusahaan dan mitra, untuk berkolaborasi dalam kegiatan pelibatan dan pengembangan masyarakat. 276 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Anggaran inisiatif tanggung jawab sosial Telkom untuk pemberdayaan masyarakat berasal dari beban operasional yang tercatat sebagai anggaran TJSL sesuai Peraturan Direksi No.PD.701.00/2014 tanggal 14 Oktober 2014. Untuk menjalankan berbagai kegiatan tersebut, biaya yang dianggarkan terkait CSR bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat yaitu sebesar Rp397,14 miliar pada tahun 2020. Jumlah tersebut lebih rendah 5,03% dibandingkan Rp418,20 miliar pada tahun sebelumnya. Selanjutnya, dalam menghadapi konflik dengan masyarakat, TelkomGroup menyediakan mekanisme dan prosedur pengaduan bagi para Pemangku Kepentingan melalui email atau media sosial TelkomGroup. TelkomGroup juga bersikap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat terkait dengan kegiatan operasional maupun terkait dampak lingkungan dan sosialnya. Jika terdapat keluhan, masyarakat bisa menghubungi 147 atau menggunakan aplikasi MyIndiHome, website IndiHome. co.id/bantuan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Twitter @IndiHome atau email customercare@telkom.co.id, serta datang ke Plasa Telkom terdekat. Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang berbeda sesuai dengan permasalahannya. Target/Rencana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat BUMN untuk Indonesia: Telkom Tanggap COVID-19 Sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN, alokasi dana Program Bina Lingkungan untuk penanganan bencana (alam dan non alam) adalah sebesar 30% dari total anggaran Bina Lingkungan. Selain itu, terdapat penerapan kebijakan yang mendukung stimulus untuk Mitra Binaan melalui restrukturisasi pinjaman Program Kemitraan atau penundaan pembayaran kewajiban angsuran pinjaman Program Kemitraan, dalam rangka mendukung pelaku usaha golongan ekonomi lemah yang terdampak penyebaran COVID-19. Internet untuk Pendidikan Sesuai dengan arahan Presiden, salah satunya yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur melalui investasi pembangunan jaringan internet untuk melayani daerah rural, maka Program TJSL Telkom menyelenggarakan bantuan akses internet gratis masyarakat untuk daerah kesulitan akses internet untuk mendukung proses pembelajaran, dengan prioritas daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Bantuan internet berupa pemasangan akses internet, perangkat Wi-Fi, dan komputer, dengan target instalasi di 7 lokasi. Inkubasi Sociodigipreneurship untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Karyawan Komitmen dan salah satu fokus TJSL Telkom adalah bidang pendidikan, dengan pemanfaatan kompetensi digital masyarakat dan Perusahaan, yang diharapkan dapat berkontribusi dalam memajukan pendidikan Indonesia dan merupakan investasi sosial Perusahaan bagi generasi bangsa ke depan. Program tersebut diwujudkan dalam inkubasi sociodigipreneurship bagi pelajar SMK (SMK Digi Social Fest), mahasiswa (Innovillage), dan karyawan (Ayo Bikin Nyata) sebagai wadah untuk menumbuhkan budaya inovasi pengembangan solusi digital yang mampu membawa solusi pada isu sosial masyarakat. Target jumlah partisipan yang terlibat dalam program inkubasi sociodigipreneurship ini adalah 1.500 crowd talent. Program Digital Amoeba Sesuai dengan roadmap Program Digital Amoeba (PDA), tahun 2020 diharapkan agar Innovation bisa menjadi business as usual (BAU), atau inovasi sudah menjadi keseharian operasional di TelkomGroup khususnya di kantor Regional. Untuk itu, PDA memiliki target mencetak tambahan 120 digital talent baru dalam format inovator, memiliki 40 produk baru terinkubasi dan mencetak 10 produk exit sebagai bisnis baru. Pada tahun ini pula diharapkan PDA sudah cukup kuat untuk mendukung pengembangan digitalisasi Indonesia secara umum dan BUMN secara khusus dengan brand “Amoeba for Indonesia”. Tidak hanya bahwa PDA sudah berhasil mengembangkan framework dan teknik-teknik inovasi berbasis intrapreneurial (inovasi dari karyawan, bukan pengusaha atau entrepreneur), namun juga produk-produk Amoeba dapat digunakan hingga level UMKM dan organisasi non-profit. Indigo Creative Nation Di tahun 2020, Program Indigo Creative Nation ditargetkan dapat menginkubasi hingga 50 startup yang di dalamnya termasuk startup di bidang game melalui program Indigo Game Startup Incubation. Disamping berfungsi menyediakan sumber-sumber inovasi bagi pengembangan bisnis digital Perusahaan, Program Indigo juga diharapkan mampu membantu masyarakat yang ingin mengembangkan ide-ide bisnis digitalnya melalui program DILo Customer Validation. 277 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PELAKSANAAN TANGGUNG PENGEMBANGAN MASYARAKAT JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN Pelaksanaan inisiatif tanggung jawab sosial TelkomGroup dapat dilihat dari kerangka Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, yaitu BUMN untuk Negeri, maupun dalam kerangka inisiatif tanggung jawab sosial lainnya. TelkomGroup memastikan adanya keterlibatan manajemen, khususnya dalam melakukan review dan meningkatkan kredibilitas inisiatif pelaksanaan dan pelaporan CSR. Manajemen juga terlibat dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat. Upaya pelibatan Direksi, manajemen, dan karyawan TelkomGroup dalam kegiatan tanggung jawab sosial bidang pengembangan masyarakat antara lain dilakukan dalam aspek perencanaan, persetujuan anggaran, dan evaluasi pencapaian inisiatif tanggung jawab sosial. Keterlibatan dan/atau pelibatan Pemangku Kepentingan relevan dalam inisiatif CSR TelkomGroup juga dilakukan melalui berbagai dialog dan kegiatan. Di antaranya yaitu dengan melibatkan para profesional dan praktisi C-level menjadi pembicara inspiratif pada berbagai kegiatan TelkomGroup. CAPAIAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG PELIBATAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT Tanggung jawab sosial bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat yang dilakukan TelkomGroup memberikan manfaat bagi para Pemangku Kepentingan dan Perusahaan, baik langsung atau tidak langsung. Dampak yang terjadi di Pemangku Kepentingan, khususnya penerima manfaat program, yaitu kapabilitas yang meningkat, kemandirian yang semakin baik, serta kemampuan untuk mengembangkan bisnis digital yang lebih baik lagi. Bagi TelkomGroup, capaian tanggung jawab sosial bidang pelibatan dan pengembangan masyarakat merupakan bentuk komitmen tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap pemegang saham serta kontribusi terhadap manfaat langsung atau tidak langsung pada pembangunan berkelanjutan. Dalam hal pemberdayaan tenaga kerja lokal, per 31 Desember 2020, TelkomGroup mencatat jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di Telkom dan Anak Perusahaan sebanyak 25.123 orang. Terdapat 225 tenaga kerja asing yang dipekerjakan TelkomGroup karena memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh Perusahaan. Mayoritas pemasok TelkomGroup berdomisili dan dimiliki anak bangsa, yaitu 852 pemasok lokal atau 98,95% dari total jumlah pemasok per 31 Desember 2020. Secara kontinu data pemasok tersebut tercatat dan terpantau pada aplikasi SMILE. Selama tahun 2020, Telkom telah merealisasikan biaya sebesar Rp397,14 miliar untuk kegiatan tanggung jawab sosial termasuk di dalamnya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat dan investasi sosial. Dari total dana tersebut Rp221,66 miliar atau 55,81% dialokasikan untuk Program Kemitraan dan Rp124,73 atau 31,40% dimanfaatkan untuk Program Bina Lingkungan dan sisanya digunakan dalam Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Tabel Realisasi Dana Tanggung Jawab Sosial 2018-2020 Uraian 2020 2019 Rp (miliar) 2018 Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Program Kemitraan Program Bina Lingkungan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Total 346,39 221,66 124,73 50,75 397,14 368,70 253,44 115,26 49,50 418,20 385,86 279,98 105,88 39,80 425,66 Program pemberdayaan masyarakat melalui program PKBL, akan dibahas lebih detail pada Bab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) pada laporan tahunan ini. 278 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Capaian Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat BUMN untuk Indonesia: Telkom Tanggap COVID-19 Selama tahun 2020, Program Bina Lingkungan Telkom telah menyalurkan bantuan senilai Rp37,5 miliar untuk menanggulangi dampak COVID-19 kepada masyarakat. Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan baju APD (Alat Pelindung Diri), masker, sanitizer, disinfektan. Selain itu, Telkom melakukan Program Jaring Pengamanan Sosial melalui pembagian sembako kepada Keluarga pra sejahtera dan sektor pekerja informal serta terkena PHK dengan pembelian ke UMKM/Mitra Binaan Telkom. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah mengoptimalkan UKM/Mitra Binaan Telkom. Internet untuk Pendidikan Selama tahun 2020, Program Internet untuk Pendidikan diselenggarakan di 7 lokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Program ini merupakan bagian Telkom dalam mendukung program Pendidikan dan Pembelajaran yang inklusif kepada masyarakat dengan pemanfaatan teknologi digital. Selanjutnya, dilakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan iuran gotong royong bulanan apabila masa grace periode selesai. Hal ini merupakan langkah untuk memastikan keberlanjutan kemanfaatan bantuan. Inkubasi Sociodigipreneurship untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Karyawan Selama tahun 2020, Telkom menyelenggarakan tiga jenis program inkubasi sociodigipreneurship untuk tiga segmen yang berbeda, yaitu SMK Digi Social Fest (segmen pelajar SMK), Innovillage (segmen mahasiswa), dan Program Ayo Bikin Nyata (segmen karyawan). Total jumlah partisipan yang terlibat program ini sebanyak 1.708 crowd talent, yang terdiri dari 358 siswa SMK, 900 mahasiswa, dan 450 karyawan. Program Digital Amoeba Sebagai suatu hasil kerja sama kuat antara Direktorat Digital Business dan Direktorat Human Capital Management, PDA di tahun 2020 berhasil mendorong inovasi, dan digital mindset serta culture, menjadi bagian dari operasional TelkomGroup terutama kantor Regional (menjadi BAU, atau business as usual). Pada tahun 2020, melalui aktifnya 7 AMA satellite di 7 Regional, PDA menyelenggarakan beberapa event, meliputi 2 event besar HackIdea #5 dengan pemenang 21 tim (produk) dan HackIdea #6 dengan pemenang 20 tim (produk), ditambahkan Finding Founder berupa penugasan dari berbagai unit sebanyak 6 tim (produk) dan spesifik dari Direktorat Wholesale & International Business sebanyak 8 tim (produk). Untuk itu, PDA berhasil menambahkan 55 produk baru yang diinkubasi dengan tambahan 170 talent baru. Pandemi COVID-19 mengundurkan banyak aktivitas, termasuk 20 tim hasil HackIdea #6 dengan 62 talent, harus diundur inkubasinya ke tahun 2021. Sejak tahun 2017, PDA memiliki 7.680 talent sourcing untuk digital talent TelkomGroup (Talent), 226 produk Amoeba terinkubasi (Produk), dan 13 produk exit sebagai bisnis baru. Pendapatan yang berhasil dicatatkan pada tahun 2020 sebesar Rp55,4 miliar dengan internal cost-saving sebesar Rp 670,3 miliar (nilai dampak bisnis ini belum diaudit secara terinci dan bersifat indikatif dari unit bisnis yang mendapatkan benefit inovasi). PDA berkontribusi dalam menciptakan produk digital tools dan pengembangan proses bisnis berbasis digital di internal TelkomGroup. Selain itu, PDA juga berkontribusi dalam pengembangan digitalisasi BUMN. Pada tanggal 30 Juli 2020, 3 produk inovasi Amoeba berhasil masuk sebagai finalis ajang BUMN Milenial Innovation Summit (2 diantaranya yaitu BIGBOX dan MANGOESPACE). Ketiga finalis inovasi tersebut merupakan pengembangan infrastruktur dan platform big data yang juga mendukung program Kominfo yaitu Satu Data (BIGBOX), pemberdayaan masyarakat 3T untuk bisa mendapatkan akses internet yang lebih baik (MANGOESPACE), dan platform pengelolaan bisnis di level UMKM yang juga mendukung program Kementerian BUMN yaitu Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM). PDA memberikan sharing knowledge ke 10 organisasi pengelola inovasi karyawan, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Human Initiative. Pada triwulan ketiga 2020, Indonesia Telecommunication & Digital Research Institute (ITDRI) dibentuk dan pengelolaan PDA dipindahkan ke ITDRI. Hal ini membuat PDA akan lebih mengembangkan kemanfaatannya untuk sosial secara langsung maupun melalui jaringan kemitraannya terutama dengan seluruh BUMN. Amoeba akan menjadi brand kunci ITDRI di tahun 2021 khususnya kepada jaringan pentahelix yang terdiri dari akademi, bisnis, government, technology provider dan komunitas. Indigo Creative Nation Pada tanggal 31 Desember 2020, 51 tim secara aktif memvalidasi produk baru dan proses baru, dengan 23 proyek sinergi yang ditujukan untuk pengembangan bisnis digital TelkomGroup yang lebih cepat dan tervalidasi. Sejak 2013, Indigo Creative Nation telah menginkubasi 183 startup. Per 31 Desember 2020, 110 startup telah mulai beroperasi secara komersial dan 23 startup telah menerima pendanaan dari investor dalam dan luar negeri. Sejumlah startup telah bersinergi dengan kami dalam menyediakan produk dan solusi digital seperti Tees.id, Privy.ID, Run System, Opsigo, Goers, Doclink, Tyranix, Habibi Garden, Muslimlife, Bahaso dan Verihubs. Disamping itu, melalui program DILo Customer Validation, Indigo telah membantu sebanyak 112 startup baru untuk memvalidasi ide bisnisnya melalui kegiatan mentorship yang intensif. 279 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Selama tahun 2020, TelkomGroup mendapat penghargaan di bidang tanggung jawab sosial bidang kemasyarakatan, antara lain: No. Bulan Tanggal Event Penghargaan CSR Program Awards 2020 Excellence Corporate Social Responsibility Program in 2020 Top Corporate Social Responsibility of the year 2020 Special Achievement Of The Corporate’s Contribution To Social Responsibility In COVID-19 Handling Activities Badan/Lembaga yang Memberikan Iconomics Infobrand.id Teropong CSR Award (TCA) 2020 Gold Winner “Peduli UMKM dan Pengembangan Digital E-Learning” Teropong Senayan Anugrah Gatra Award 2020 Inovasi dan Pengembangan Ekonomi UMKM Gatra September 23 PKBL/CSR Awards 2020 Indonesia Best CSRxPKBL Award Warta Ekonomi 2020 “Prosperity, Humanity and Sustainability” Oktober 22 November 27 La Tofi School of CSR Award Gold Winner Peningkatan Mutu Pendidikan The La Tofi School of CSR HR Excellence Award 2020 Gold Winner in HR Excellence CSR Strategy Human Resource Online Februari 27 Juni 5 Juli Agustus 15 27 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Top Corporate Social Responsibility (CSR) of the year 2020. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keberhasilan Telkom dalam upaya yang terus-menerus menyeimbangkan aktivitas bisnisnya dengan mempertimbangkan konsep profit-people-planet. 280 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP KOMITMEN DAN KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP TelkomGroup senantiasa berupaya meminimalkan dampak negatif dari kebijakan dan kegiatan operasinya terhadap lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan etika usaha Perusahaan yang tertuang pada kebijakan nomor PD.201.01/r.00/PS150/ COP-B0400000/2014 tanggal 6 Mei 2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan TelkomGroup. Komitmen pada tanggung jawab sosial Perusahaan dalam aspek lingkungan hidup juga dilakukan dengan menghargai dan mempertimbangkan harapan Pemangku Kepentingan, serta mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma perilaku internasional. Pada praktiknya, Telkom mendorong perilaku bertanggung jawab sosial terhadap lingkungan hidup pada seluruh bagian organisasi, Anak Perusahaan, dan mitra kerja. Upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan energi, air, dan limbah di lingkungan operasional TelkomGroup. Organisasi dan perorganisasian inisiatif tanggung jawab sosial Perusahaan dalam aspek lingkungan hidup dilakukan Telkom secara terintegrasi dengan inisiatif tanggung jawab sosial lainnya. Pelaksanaan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup dilaksanakan di bawah kerangka inisiatif tanggung jawab sosial Telkom. Dari sisi anggaran, pelaksanaan tanggung jawab sosial Telkom untuk bidang lingkungan hidup didanai dari beberapa sumber anggaran sesuai dengan unit pengelolanya. Beberapa di antaranya yaitu berasal dari GSD/Telkom Property (untuk listrik gedung dan STO serta BBM kendaraan operasional), unit Digital Service Operation (untuk BBM STO), Telkomsel (untuk BTS), serta Telin dan Sigma (untuk data center). PERUMUSAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP Telkom telah melakukan due diligence internal terhadap berbagai dampak dari keputusan dan kegiatan TelkomGroup pada Pemangku Kepentingan dan pembangunan berkelanjutan. Untuk setiap kegiatan operasional Perusahaan, Telkom juga telah melakukan review setiap kebijakan yang ditetapkan. Hal ini untuk menjamin minimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan Perusahaan terhadap lingkungan hidup. Pada prinsipnya, Telkom dan Anak Perusahaan selalu mendukung upaya Pemerintah untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup, termasuk upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Perusahaan menyadari bahwa perubahan iklim ekstrem merupakan rangkaian dari efek rumah kaca yang dapat mempengaruhi kegiatan seluruh manusia dan membawa dampak terhadap seluruh entitas korporasi tidak terkecuali TelkomGroup. Potensi risiko perubahan iklim bagi TelkomGroup di antaranya cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan kerusakan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi digital, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap layanan konsumen dan keberlangsungan Perusahaan. Untuk pencegahannya, Telkom melakukan mitigasi terhadap dampak pemanasan global melalui pengurangan emisi karbon dan mendukung pelaksanaan kegiatan bisnis yang ramah lingkungan. Dalam mengenali dan merumuskan tanggung jawab sosial dan Pemangku Kepentingan penting di bidang lingkungan hidup, Telkom memiliki inisiatif sebagai pendekatan tanggung jawab sosial. Mekanisme dalam merumuskan isu-isu penting tanggung jawab sosial yaitu melalui diskusi internal, melakukan review terhadap seluruh regulasi terkait isu- isu tanggung jawab sosial, dan mempertimbangkan berbagai standar internasional pelaporan tanggung jawab sosial, seperti yang diterbitkan oleh Global Reporting Initiative (GRI) dan Sustainability Accounting Standard Board (SASB). Salah satu pilar inisiatif keberlanjutan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup yaitu “sustainable in business and use of technology”. Pilar tersebut mencakup aspek penggunaan energi dan pengelolaan dampak lingkungan, serta pengelolaan limbah elektronik pada masa akhir pakai. Seluruh aspek yang tercakup di dalamnya mencerminkan dampak penting langsung atau tidak langsung aktivitas dan keputusan Perusahaan, serta konteks keberlanjutan TelkomGroup. Aspek tersebut juga mencerminkan risiko yang mungkin terjadi dari kegagalan dalam menerapkan tanggung jawab sosial serta terkait erat dengan ekspektasi Pemangku Kepentingan tentang peran sosial Telkom. Lebih jauh lagi, selain penggunaan energi yang besar untuk kegiatan operasinya, salah satu kegiatan utama Telkom yang berdampak terhadap lingkungan yaitu penggunaan material untuk perangkat serta infrakstruktur telekomunikasi di darat dan di laut. Pembangunan infrastruktur yang dimaksud antara lain pemasangan kabel telekomunikasi di bawah laut, pendirian menara Base Transceiver Station (BTS), dan instalasi infrastruktur lainnya. 281 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PERENCANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP Sepanjang tahun 2020, perencanaan tanggung jawab sosial Telkom dalam aspek lingkungan hidup yaitu: 1. Pengelolaan STO a. Optimalisasi kapasitas genset untuk efisiensi penggunaan BBM Solar yang mana kapasitas genset disesuaikan dengan kapasitas beban. b. Optimalisasi sistem pengkondisian ruang perangkat untuk meningkatkan keandalan sistem pendingin dan efisiensi energi listrik. c. Revitalisasi perangkat obsolet dan tidak efisien dengan perangkat yang tingkat efisiensinya lebih besar dari 90%. 2. Pengelolaan BTS a. Menghadirkan teknologi terdepan yang lebih hemat energi untuk mendukung kegiatan operasional. b. Penggunaan Base Transceiver Station (BTS) berbasis energi bersih atau ramah lingkungan. 3. Pengelolaan Data Center Sigma a. Penghematan konsumsi sistem pendingin dengan melakukan adjustment setting temperature dan humidity pada unit perangkat pendingin. Target yang ingin dicapai adalah menjaga PUE (Power Usage Effectiveness) pada level average sampai dengan efisien. 4. Pengelolaan Data Center Telin a. Penghematan penggunaan air melalui penggunaan talang air di rooftop untuk mengumpulkan air hujan yang akan diproses dan digunakan untuk konsumsi air di Jurong-3. b. Penggunaan konsep IoT melalui daya sensor untuk elektronik non-IT, seperti adjustment otomatis cahaya yang dipengaruhi oleh waktu atau jam. c. Penggunaan teknologi Diesel Rotary Uninterruptible Power Supply (DRUPS) untuk sumber listrik cadangan (genset). Teknologi ini menggantikan penggunaan batteries dimana banyak menghasilkan efek kimia bagi lingkungan. 5. Pengelolaan Gedung a. Penggunaan lampu LED dan cooling system management pada gedung kantor. b. Penggunaan kaca reflektif dengan ketebalan 6 mm pada sebagian gedung kantor, sehingga mengurangi panas yang masuk. c. Menggunakan skema zoning lighting, yakni membedakan area penyalaan lighting sesuai kebutuhan sehingga mampu menghemat energi. d. Menerapkan jadwal pengoperasian penerangan maupun perangkat otomatis guna menghemat konsumsi listrik tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna gedung. e. Penggunaan kumpulan kapasitor (capacitor bank) untuk mengoptimalkan penggunaan listrik. f. Mendidik karyawan melakukan penghematan energi. g. Penempatan papan peringatan dan stiker di berbagai lokasi yang strategis guna mengingatkan karyawan untuk menghemat listrik dan air. h. Biopori dan sumur resapan pada sebagian Gedung Telkom untuk pengendalian air hujan. Pada praktiknya, perencanaan tanggung jawab sosial Telkom dalam aspek lingkungan hidup mencerminkan komitmen TelkomGroup untuk menurunkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan menunjukkan upaya menciptakan manfaat bersama inisiatif bidang lingkungan hidup bagi Pemangku Kepentingan dan Perusahaan. Agar berdampak maksimal, TelkomGroup memanfaatkan pengaruhnya untuk pencegahan, penurunan, dan perbaikan kualitas lingkungan hidup, di antaranya melakukan seleksi vendor atau mitra yang menawarkan perangkat dengan tingkat keandalan dan efisiensi tinggi. Di dalam perencanaan, Telkom mengupayakan adanya pelibatan Pemangku Kepentingan dalam berbagai kegiatan lingkungan hidup yang akan dilakukan Perusahaan. Salah satunya mitra penyedia teknologi yang lebih ramah lingkungan dan karyawan yang akan mengoperasikan berbagai infrastruktur dan teknologi di TelkomGroup. Sesuai dengan konteks bisnisnya, aspek keberlanjutan TelkomGroup tidak terlalu relevan dan signifikan dengan insiden lingkungan, seperti ledakan atau tumpahan minyak, yang dapat menyebabkan keadaan darurat dan/atau konflik. Meski demikian, dengan mekanisme dan prosedur yang ada, TelkomGroup dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi tersebut. Jika terdapat keluhan dan saran terkait dengan lingkungan hidup, masyarakat dapat mengirimkan email melalui web www.telkom.co.id atau melalui media sosial Telkom. 282 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ASPEK LINGKUNGAN HIDUP TelkomGroup melaksanakan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup secara menyeluruh dan melibatkan Direksi, manajemen, dan karyawan serta Pemangku Kepentingan relevan, seperti pemasok atau mitra kerja. Manajemen dan karyawan dengan didukung Pemangku Kepentingan menjadi pelaksana, sedangkan Direksi terlibat dalam memberikan arahan dan melakukan pengawasan serta melakukan review kinerja dan pelaporan. Review yang dilakukan akan meningkatkan kredibilitas inisiatif kegiatan serta laporan tanggung jawab sosial. Sepanjang tahun 2020, TelkomGroup secara konsisten menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan. Salah satunya yaitu penggunaan AC berteknologi inverter dan lampu LED, penggunaan kumpulan kapasitor (capasitor bank) untuk mengoptimalkan penggunaan listrik, yang telah dilakukan sejak tahun 2010. Selain itu juga TelkomGroup mengedukasi karyawan untuk melakukan penghematan energi. Di kantor ditempatkan papan peringatan dan stiker pada berbagai lokasi yang strategis guna mengingatkan karyawan untuk menghemat listrik dan air. Wilayah kerja menggunakan skema zoning lighting dan menggunakan kaca reflektif dengan ketebalan 6 mm pada sebagian gedung kantor untuk mengurangi panas yang masuk. Terkait operasional STO, Telkom melakukan optimalisasi kapasitas genset disesuaikan dengan kapasitas beban untuk efisiensi konsumsi BBM Solar dan pengkondisian ruang perangkat untuk meningkatkan keandalan sistem pendinginan (AC) dan efisiensi energi listrik. Untuk pengelolaan data center, Telkomsigma melakukan penghematan konsumsi sistem pendingin dengan melakukan adjustment setting temperature dan humidity pada unit perangkat pendingin sehingga mampu menjaga PUE (Power Usage Effectiveness) di level 1,8 pada tahun 2020. Data center Telin di Singapura juga mengalami perbaikan nilai PUE dari 1,73 pada tahun 2019 menjadi 1,43 pada tahun 2020. Sedangkan dalam pengelolaan operasional BTS, Telkomsel menghadirkan teknologi terdepan untuk mendukung kegiatan operasional seperti penggunaan Base Transceiver Station (BTS) Go Green Fuel Cell. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemanfaatan Fuel Cell melalui sumber energi berbahan bakar Hydro Plus (Campuran Methanol dan Air) dan Solarcell dengan sumber energi surya. Teknologi tersebut Telkomsel implementasikan di beberapa BTS yang ada di beberapa wilayah operasional. Dalam melaksanakan kegiatan operasional, seperti pemasangan kabel telekomunikasi, pendirian menara Base Transceiver Station (BTS), Telkom selalu melakukan review terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi. Telkom selalu mengikuti standar sesuai norma internasional dalam pembangunan. Perusahaan memahami pentingnya aspek lingkungan hidup untuk menghindari risiko turunnya citra di masyarakat jika lalai meminimalisasi dampak tersebut. CAPAIAN INISIATIF TANGGUNG JAWAB SOSIAL BIDANG LINGKUNGAN HIDUP Realisasi program tanggung jawab sosial di bidang lingkungan untuk tahun 2020 dipercaya dapat memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat. Upaya pengurangan konsumsi BBM dan listrik serta pengurangan emisi diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan dampak pada perubahan iklim. Di sisi lain, melalui serangkaian program tanggung jawab sosial yang telah direalisasikan, TelkomGroup juga menerima manfaat positif baik secara langsung maupun tidak langsung, antara lain dalam hal efisiensi penggunaan sumber daya. Dengan menjalankan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup, TelkomGroup berkomitmen untuk memberikan manfaat pada pembangunan berkelanjutan baik secara langsung maupun tidak langsung. Upaya ini adalah merupakan upaya mendukung Peraturan Pemerintah No.59 Tahun 2017 terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. BUDAYA KERJA RAMAH LINGKUNGAN Telkom memahami pentingnya menciptakan budaya kerja ramah lingkungan di wilayah kerja operasional korporat dan anak Perusahaan. Selain itu, mitra kerja yang menjalankan kegiatannya di wilayah operasi TelkomGroup juga perlu memahami dan turut mendukung budaya kerja tersebut. Salah satu upaya yang telah dilakukan Telkom yaitu melakukan sosialisasi pola hidup ramah lingkungan, seperti mengurangi penggunaan kemasan plastik minuman dan mengurangi plastik pada kegiatan yang diadakan. Sejak tahun 2009, Telkom berupaya untuk membangun sistem pola hidup ramah lingkungan. Hal ini ditandai dengan adanya program “Bike to Work” sebagai salah satu kampanye untuk mengurangi emisi karbon. Selain itu TelkomGroup telah menetapkan beberapa kebijakan antara lain nota dinas online, virtual meeting, shared files, online survey, dan manajemen sumber daya manusia berbasis IT. Di masa pandemi, TelkomGroup melakukan penetapan kebijakan Work from Home. Selain untuk kesehatan dan keamanan karyawan, kebijakan tersebut dapat berdampak positif bagi lingkungan hidup karena menurunkan sumber daya terpakai dan mengurangi emisi terbuang. 283 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Di internal, selama tahun 2020 diperkirakan terdapat 321.827 nota dinas online yang terbit. Dengan asumsi setiap nota dinas setara dengan 1 lembar kertas dan ditujukan kepada 2 orang penerima, Telkom telah melakukan penghematan sebanyak 643.654 lembar atau 1.288 rim kertas. TelkomGroup terus mengedukasi pelanggan dengan menjalankan tagihan menjadi paperless melalui email. Selain itu juga pelanggan dapat mengakses aplikasi MyIndiHome dan MyTelkomsel. Dari 8,0 juta pelanggan IndiHome dan 6,5 juta pelanggan seluler pasca bayar, Telkom dapat menghemat 147 juta lembar kertas (setara dengan 348 ribu rim kertas) dengan asumsi 1 lembar kertas tagihan per bulannya dalam 1 tahun. TelkomGroup melalui Telkomsel juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan komitmen dan memberikan aksi nyata untuk mengurangi penggunaan plastik sekaligus mengurangi sampah plastik melalui gerakan #BhayPlastik. Gerakan sosial yang diadakan sejak Desember 2018 ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran lingkungan, khususnya agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan plastik. KONSUMSI LISTRIK Per akhir tahun 2020, TelkomGroup telah melakukan perhitungan konsumsi listrik yang mencakup jaringan tetap dan jaringan seluler, operasional gedung, serta data center. Total konsumsi energi tahun 2020 untuk ruang lingkup tersebut yaitu 2.313.300.900 kWh, naik 78.447.855 kWh atau 3,5% dari tahun sebelumnya. Terjadinya peningkatan konsumsi listrik disebabkan oleh kontribusi konsumsi listrik untuk jaringan seluler sejalan dengan penambahan jumlah BTS untuk memperkuat jaringan Telkomsel ke seluruh pelosok tanah air dan peningkatan jumlah client colocation atau kapasitas IT load dari pelanggan data center. Di sisi lain ada penurunan konsumsi listrik karena upgrade tipe perangkat di STO dengan tingkat efisiensi penggunaan listrik yang lebih tinggi serta penurunan konsumsi listrik terkait operasional gedung karena adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan aktivitas perkantoran. Berikut konsumsi listrik TelkomGroup selama tiga tahun terakhir. Tabel Konsumsi Listrik TelkomGroup Tahun 2018-2020 Konsumsi Listrik Jaringan Tetap (STO) Operasional (Gedung)* Jaringan Seluler (BTS) Data Center Data Center Sigma Data Center Telin di Hong Kong Data Center Telin di Timor Leste 2020 2019** 2018** Kilo Watt Hour (kWh) 287.927.905 323.667.742 338.596.501 71.981.976 80.916.935 84.649.125 1.889.032.157 1.776.077.129 1.679.150.702 64.358.862 62.736.741 251.241 1.370.880 54.191.239 52.821.841 90.678 1.278.720 43.042.256 41.801.266 18.430 1.222.560 Total 2.313.300.900 2.234.853.045 2.145.438.584 *Gedung yang dikelola oleh Telkom Property. **Disajikan kembali. KONSUMSI BBM Selanjutnya, melalui penyediaan kendaraan “Employee Shuttle Bus (EMSHUB)” Telkom turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemacetan dan emisi di Kota Jakarta. Kehadiran EMSHUB didukung dengan fasilitas Satellite Office di Bogor, Tangerang dan Bekasi yang memungkinkan karyawan tetap bekerja ketika sedang high traffic. EMSHUB juga memiliki ruang rapat dan ruang kolaborasi yang dilengkapi dengan fasilitas video conference dan high speed internet sehingga dapat bekerja secara mobile dengan nyaman dan tetap produktif. Selain itu, Direksi TelkomGroup juga turut berpartisipasi mengurangi emisi dengan penggunaan electrical vehicle sejak tahun 2020. 284 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Lebih jauh lagi, konsumsi BBM digunakan TelkomGroup sebagian besar untuk keperluan kendaraan operasional, BTS, dan STO. Pada tahun 2020, terjadi penurunan konsumsi BBM sekitar 130.692 liter atau 0,9% karena penurunan konsumsi BBM untuk keperluan operasional STO turun sekitar 31,6% karena peningkatan tingkat kontinuitas catuan PLN sehingga jarang terjadi pemadaman dan rendahnya gap kapasitas genset dengan kapasitas beban. Efisiensi konsumsi BBM juga terlihat pada operasional BTS karena penggunaan teknologi yang hemat energi dan ramah lingkungan. Berikut konsumsi BBM TelkomGroup selama tiga tahun terakhir. Konsumsi BBM TelkomGroup Tahun 2018-2020 Konsumsi BBM Jaringan Tetap (STO) Kendaraan Operasional* Jaringan Seluler (BTS) Data Center Sigma Data Center Telin di Timor Leste 2020 2019** Liter 2018** 1.082.622 2.100.567 9.979.993 18.215 9.000 1.583.986 1.463.650 N/A 4.799.513 10.246.811 ± 12.000.000 16.642 10.000 27.230 12.000 Total 13.190.397 13.321.089 ±16.838.743 *Kendaraan operasional yang dikelola Telkom Property. **Disajikan kembali. ENERGI RAMAH LINGKUNGAN Untuk mereduksi emisi karbon, TelkomGroup saat ini telah menggunakan energi ramah lingkungan pada BTS. Pemanfaatan energi ramah lingkungan bukanlah hal baru bagi Telkomsel. Sebelumnya, Telkomsel juga telah memanfaatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan berupa Fuel Cell dan Solar Cell (tenaga surya). Pemanfaatan energi ramah lingkungan tersebut dapat kami wujudkan berkat riset berkesinambungan yang berlandaskan semangat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan Telkomsel. Teknologi Fuel Cell dapat memproduksi energi listrik dengan gas buang berupa uap air (zero emission). Telkomsel sudah menggelar 216 BTS Go Green Fuel Cell dan 209 BTS Solar Cell di seluruh Indonesia. Penggunaan sumber energi alternatif ramah lingkungan ini juga turut menjadi bagian dari usaha Telkomsel memastikan ketersediaan jaringan broadband di seluruh penjuru negeri. PENGELOLAAN DAN PEMAKAIAN AIR Dalam hal konsumsi air bersih, TelkomGroup menggunakan sumber air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Penggunaan air mencakup pemenuhan kebutuhan domestik. Beberapa upaya efisiensi yang dilakukan yaitu menerapkan kebijakan hemat air, menggunakan keran-keran otomatis di sebagian gedung Telkom dan pemanfaatan sisa air dari perangkat pendingin (AC). Penghematan penggunaan air juga dilakukan melalui penggunaan talang air di rooftop untuk mengumpulkan air hujan yang akan diproses dan digunakan untuk konsumsi air di Jurong-3. Selain itu, sebagian Gedung Telkom telah memiliki biopori dan sumur resapan untuk pengendalian air hujan dan dipergunakan kembali. Berikut konsumsi air bersih TelkomGroup pada tahun 2018-2020. Konsumsi Air Bersih TelkomGroup Tahun 2018-2020 Konsumsi Air Operasional Kantor* Total 2020 2019 m3 2018 1.588.177 1.588.177 1.881.747 1.881.747 1.779.662 1.779.662 * Penggunaan air untuk kebutuhan domestik di gedung yang di Kelola Telkom Property. 285 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN TOTAL KONSUMSI ENERGI DAN EMISI KARBON Dari paparan konsumsi listrik on-grid dan BBM, maka total penggunaan energi Telkom tahun 2020 mencapai 8.753.352 GJ dengan konsumsi listrik on-grid sebesar 8.327.883 GJ dan konsumsi BBM sebesar 425.469 GJ. Secara keseluruhan, penggunaan energi tersebut naik 278.196 GJ atau 3,2% dari penggunaan energi pada tahun periode pelaporan sebelumnya Total Penggunaan Energi Tahun 2018-2020 Konsumsi Energi Konsumsi Listrik* Konsumsi BBM** Jumlah Konsumsi Energi 2020 2019 2018 8.327.883 425.469 8.753.352 Gigajoule (GJ) 8.045.471 429.685 8.475.156 7.723.579 543.150 8.266.729 * Sumber: https://www.convertunits.com/from/kWh/to/gigajoule. ** (1) Konversi liter ke petrol metric ton (Sumber: https://www.gowebtool.com/unit-conversion/volume/). (2) Konversi gasoline (metric ton) ke gigajoule (Sumber: http://ideas24.asset4.thomsonreuters.com/ideas24/unit_converter.jsp). Menurunkan emisi karbon merupakan salah satu upaya Telkom dan Anak Perusahaan untuk berkontribusi terhadap lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Sejauh ini, TelkomGroup baru melakukan perhitungan emisi terbatas terhadap pemakaian energi listrik dan BBM. TelkomGroup mencatat terjadi peningkatan konsumsi listrik sebesar 78.447.855 kWh (setara dengan peningkatan emisi karbon sebesar 27.140 ton CO2eq) pada tahun 2020. Sedangkan untuk konsumsi BBM, terjadi penurunan sekitar 130.692 liter (setara dengan penurunan emisi karbon sebesar 608 ton CO2eq) pada tahun 2020. Emisi karbon TelkomGroup dari penggunaan BBM dan listrik dapat dilihat pada tabel berikut. Emisi Karbon TelkomGroup Tahun 2019-2020 Uraian Satuan 2020 2019*** Emisi Karbon dari Konsumsi Listrik Emisi Karbon dari Konsumsi BBM Total Emisi Karbon Peningkatan Emisi Karbon dari Konsumsi Listrik Penurunan Emisi Karbon dari Konsumsi BBM kgCO2/TJ kgCO2/liter ton CO2 eq ton CO2 eq Total Peningkatan Emisi Karbon ton CO2 eq *Emisi karbon scope 2 yang mencakup penggunaan listrik. **Emisi karbon scope 1 yang mencakup penggunaan BBM. ***Disajikan kembali. PENGOLAHAN LIMBAH 800.309.579 34.453.894 834.763.473 27.140 608 26.532 773.169.759 35.061.450 808.231.209 30.934 8.065 22.869 Pengelolaan limbah di lingkungan Telkom dan Anak Perusahaan disesuaikan dengan kegiatan operasional. Untuk pengelolaan limbah B3 dan non B3, limbah tersebut tidak termasuk e-waste. Untuk pembuangan limbah, TelkomGroup berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan di Pemerintah setempat. Untuk material yang dapat didaur ulang seperti baterai bekas, kabel tembaga, dan material logam, prosesnya diserahkan kepada pihak ketiga. Perangkat dan peralatan yang sudah tua diganti dengan perangkat dan peralatan baru. Khusus untuk AC yang baru diharuskan tidak menggunakan gas Freon R6 atau Halon untuk mengurangi emisi gas karbon. Sepanjang tahun 2020 tidak terdapat tumpahan limbah yang membahayakan lingkungan. 286 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PENGELOLAAN PRODUK PADA MASA PAKAI BERAKHIR Pengelolaan limbah elektronik (e-waste) menjadi salah satu perhatian TelkomGroup, yang sebagian besar berupa Customer Premises Equipment (CPE). CPE merupakan berbagai perangkat keras terkait penggunaan produk dan jasa yang dibutuhkan dan ditempatkan di tempat pelanggan. CPE antara lain mencakup perangkat keras IT seperti komputer, periferal, server, dan router. Perangkat keras lainnya yang berada di pelanggan yaitu modem dan IP-Set Top Box beserta remote control yang terdapat pada pelanggan IndiHome. Dalam hal pengadaan CPE, Telkom bekerja sama salah satunya dengan anak Perusahaan PT PINS. Pengadaan CPE dilakukan dalam tiga metode, yaitu, Sepenuhnya Pelanggan (Telkom sebagai pelaksana operasi dan pemeliharaan CPE), Sepenuhnya Telkom, dan Telkom dengan Pelanggan. Untuk CPE yang menjadi tanggung jawab Telkom, penanganan CPE dibedakan sesuai dengan kondisi dan kegunaan. CPE yang masih dalam kondisi baik meskipun telah melampaui umur manfaat dapat digunakan sebagai back up seandainya terjadi gangguan, atau sebagai perangkat cadangan. CPE yang kondisinya tidak layak pakai akan disimpan di gudang dan menunggu keputusan manajemen untuk langkah berikutnya. Berikut jumlah CPE yang ditarik oleh TelkomGroup selama tiga tahun terakhir. Penarikan CPE dan Pengelolaannya Tahun 2018-2020 Jenis CPE Satuan Metode Pengolahan 2020 2019 2018 Router Unit Digunakan Kembali 100 100 50 MENGURANGI PENCETAKAN SIM CARD DAN VOUCHER FISIK Selama empat tahun terakhir Pemerintah memperketat peredaran SIM card dengan mewajibkan setiap pelanggan telepon seluler melakukan registrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 12/2016. Hal tersebut berdampak pada menurunnya jumlah permintaan SIM card baru. Sejalan dengan inisiatif Go Digital Channel, Telkom menetapkan kebijakan untuk mengganti voucher fisik menjadi elektronik. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya cetak, logistik/penyimpanan, dan distribusi, serta mengurangi limbah padat. Masyarakat bisa mengakses voucher melalui metode pembayaran digital sehingga meminimalisir biaya pokok pulsa dan mendukung program Go Digital Channel Telkom dengan mendorong pembelian pulsa melalui Own Channel Telkomsel seperti LinkAja dan MyTelkomsel. Selama tahun 2020, penjualan voucher elektronik terhadap total penjualan voucher mencapai 52,7% untuk voucher Wifi.id dan 9% untuk voucher Telkomsel. Untuk pencetakan voucher fisik, Telkomsel juga telah menggunakan bahan baku kartu SIM yang ramah lingkungan serta ukuran kartunya dioptimalkan dari 1in1 menjadi 2in1, sehingga ukuran kartu jadi lebih kecil. Dalam aspek lingkungan, hal ini berdampak langsung terhadap penurunan limbah padat yang berasal dari starter pack SIM card baru dan voucher fisik. PENGADUAN MASALAH LINGKUNGAN TelkomGroup berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meminimalkan dampak negatif operasi terhadap lingkungan hidup. Jika terdapat keluhan mengenai lingkungan hidup, masyarakat dapat menyampaikan melalui email yang tertera di website www.telkom.co.id serta media sosial resmi Telkom. Sepanjang tahun 2020 tidak terdapat pengaduan lingkungan hidup dari masyarakat kepada Telkom dan Anak Perusahaan. SERTIFIKASI DAN PENGHARGAAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP Sertifikasi yang diperoleh Perusahaan berkaitan dengan capaian kegiatan tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup antara lain: 1. EMS ISO 14001:2015 dari British Standards Institution untuk Data Center Telkomsigma. 2. ISO 50001:2011 dan SS 564 Part-1:2013 dari TUV SUD untuk Telin-3 Data Center di Singapura. Sedangkan Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) yang biasanya rutin diselenggarakan, untuk tahun 2020 ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19. 287 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL) 290 Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) LAPORAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL) Bagi Telkom, Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) menjadi salah satu upaya untuk mengelola dampak dari kebijakan dan kegiatan operasional terhadap masyarakat dan lingkungan alam secara berkesinambungan. Program Kemitraan (PK) merupakan amanat Pemerintah untuk menyalurkan dana pinjaman kepada usaha mikro dan kecil serta meningkatkan kapasitas Mitra Binaan, sedangkan Program Bina Lingkungan (BL) merupakan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat yang terdiri dari 7 (tujuh) objek bantuan, yaitu: 1. Bantuan korban bencana alam; 2. Bantuan pendidikan; 3. Bantuan peningkatan kesehatan; 4. Bantuan pengembangan prasarana dan/atau sarana umum; 5. Bantuan sarana ibadah; 6. Bantuan pelestarianalam; dan 7. Bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Digitalisasi Pengelolaan PKBL Sejak tahun 2016, Telkom mengimplementasikan layanan pengajuan pinjaman dana PK melalui web SmartBisnis, pembayaran angsuran melalui virtual account bank yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI. Mulai tahun 2017, Telkom menerapkan perluasan metode pembayaran angsuran melalui virtual account, bersinergi dengan Anak Perusahaan yaitu PT Finnet Indonesia sebagai agregator payment point non-bank dan payment point, antara lain PT Pos Indonesia, PT Pegadaian, Alfamart dan Indomaret. Pada tahun 2018, Telkom melakukan inovasi berupa Smart Survey dan SMS Reminder. Kemudian, sepanjang tahun 2019, Telkom kembali melakukan berbagai inovasi dalam hal digitalisasi proses bisnis PKBL, termasuk di dalamnya adalah Dashboard PKBL, sistem pencatatan transaksi kegiatan Bina Lingkungan di aplikasi FiNEC, dan Helpdesk PKBL. Semua upaya tersebut ditujukan untuk memberi kemudahan kepada para Mitra Binaan dalam membayar angsuran pinjaman serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program Kemitraan yang telah tersebar hingga ke daerah terluar, tertinggal dan terdepan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, pada tahun 2020, Telkom melakukan digitalisasi terhadap layanan informasi yang dibutuhkan oleh Mitra Binaan melalui implementasi UKM Access. Aplikasi ini diperlukan guna mendukung komunikasi dan informasi antara pengelola dan Mitra Binaan yang transparan, serta adanya kontrol bersama terkait dengan angsuran Mitra Binaan. DASAR HUKUM DAN KEBIJAKAN UMUM Dasar hukum pelaksanaan kegiatan PKBL telah diatur melalui Undang-Undang No. 19 tanggal 19 Juni 2003 tentang BUMN, serta serangkaian Keputusan Menteri BUMN yang telah beberapa kali diubah. Perubahan yang terakhir yaitu, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-02/MBU/04/2020 tanggal 7 April 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dasar hukum lainnya yaitu Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: S-574/MBU/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Aspirasi Pemegang Saham untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun 2020. Untuk menjalankan kewajiban ini Telkom telah merumuskan pedoman kebijakan dan operasional, yakni Peraturan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Nomor: PR.702.01/r.01/PR000/CDC-A1040000/2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. 290 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM PARAMETER KEBERHASILAN CSR (PKBL) Index Tahun 2020, Perseroan melakukan pengukuran CSR (PKBL) Index dengan pencapaian 79,58%. Pencapaian tersebut menggambarkan bahwa kegiatan CSR yang dilakukan oleh Perseroan berada pada kategori baik atau level strong, dan memberi pengaruh positif terhadap citra Perusahaan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, CSR (PKBL) Index tersebut meningkat dari 76,08% pada tahun 2019. Hal tersebut disebabkan karena adanya peningkatan persepsi mitra binaan/objek bantuan dan masyarakat sekitar terhadap program CSR Telkom, khususnya pada dimensi citizenship, governance, dan workplace. Net Promotor Score - NPS Dalam mengukur keberhasilan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, Telkom menggunakan pengukuran Net Promotor Score (NPS). Dengan NPS, Telkom mengidentifikasi motivasi masyarakat untuk menganjurkan atau mempromosikan produk dan layanan Telkom. Hasil pengukuran NPS tahun 2020 sebesar 47,35% menunjukkan nilai positif dari sudut pandang masyarakat dalam merekomendasikan penggunaan produk Telkom. Meski demikian hasil tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar 25,23%. Melihat kenaikan tersebut, hal ini mengindikasikan adanya motivasi masyarakat dalam menganjurkan atau mempromosikan produk dan layanan Telkom. Hasil pengukuran NPS tahun 2020 menunjukkan nilai positif dari sudut pandang masyarakat dalam merekomendasikan penggunaan produk Telkom. Berikut ini tabel yang menyajikan NPS Telkom dalam tiga tahun terakhir. Tabel NPS Telkom Tahun 2018-2020 Kriteria 2020 2019 % 2018 Promoters Passive Detractor NPS 53,98 39,39 6,63 47,35 38,53 48,18 13,30 25,23 42,23 42,14 15,63 26,60 291 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN REALISASI PKBL Program Kemitraan Program Kemitraan merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan kegiatan usaha skala mikro dan kecil (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah/UMKM) melalui pemberian dana pinjaman dengan bunga dan jasa administrasi yang rendah. Pengelolaan Program Kemitraan yang dijalankan oleh Telkom juga difokuskan pada digitalisasi. Oleh sebab itu, selain memberikan pinjaman, Telkom memberikan pelatihan digital bagi Mitra Binaan serta mengikutsertakan Mitra Binaan pada pameran berskala nasional dan internasional. Sepanjang tahun 2020, dana Program Kemitraan yang telah disalurkan Telkom yaitu sebesar Rp221,66 miliar kepada 5.091 UMKM yang bergerak di sektor usaha industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa, dan lain-lain. Berikut ini data realisasi jumlah Mitra Binaan dan Penyaluran dana per sektor usaha dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Tabel Penyaluran Dana Program Kemitraan dan Jumlah Mitra Binaan Telkom Tahun 2018-2020 No. Sektor Usaha 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Industri Perdagangan Pertanian Peternakan Perkebunan Perikanan Jasa Lain-lain BUMN Khusus Sub Jumlah Jumlah Mitra Binaan Total Penyaluran Rp miliar 2020 2019 2018 2020 2019 2018 1.043 2.795 1.261 2.872 1.699 4.028 100 168 45 99 807 34 - 108 144 46 116 985 10 1 125 216 80 146 1.184 20 - 45,10 112,74 4,46 7,38 2,02 4,81 33,11 0,93 46,34 108,91 4,53 5,80 1,80 4,06 38,28 0,44 - 25,00 53,86 134,39 4,17 8,20 2,71 4,78 43,06 0,77 - 5.091 5.543 7.498 210,55 235,16 251,99 Dana Pembinaan Kemitraan 11,11 18,28 27,99 Jumlah CAGR (%) 5.091 5.543 7.498 221,66 253,44 279,98 (8,15) (26,07) (10,39) (12,53) (9,48) (7,80) Jumlah penerima dana Program Kemitraan tahun 2020 turun 8,15% dibanding tahun 2019, sedangkan jumlah dana yang disalurkan pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 12,53%. Peningkatan Kapasitas Mitra Binaan Salah satu upaya Telkom dalam peningkatan Kapasitas Mitra Binaan adalah mengikutsertakan pada pameran Indocraft  2020 pada 11-15 Maret 2020 di Cendrawasih Hall,  Jakarta  Convention Center (JCC). Dalam  pameran  ini dihadirkan berbagai produk batik dan craft yang menjadi produk andalan ekonomi kreatif Indonesia. Kondisi pandemi mentransformasi cara penyampaian program Pembinaan Kemitraan yang semula tatap muka menjadi berbasis digital, di antaranya webinar UKM Binaan Telkom untuk Membantu Meringankan Dampak COVID-19 Terhadap Kelangsungan Bisnis pada tanggal 13 Mei 2020 yang diikuti 650 Mitra Binaan. 292 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Efektivitas Penyaluran Dana Program Kemitraan Tahun 2020, Telkom menargetkan efektivitas penyaluran dana Program Kemitraan sebesar 90% dari dana tersedia. Efektivitas penyaluran dana Program Kemitraan mencapai 98,27% dengan skor 3. Pencapaian tersebut tidak jauh berbeda dalam tiga tahun terakhir. Tabel Efektivitas Penyaluran Dana Program Kemitraan Telkom Tahun 2018-2020 Program Kemitraan Jumlah Dana Disalurkan Jumlah Dana Tersedia Tingkat Efektivitas Penyaluran Dana Skor Tingkat Efektivitas Penyaluran Dana Satuan Rp miliar Rp miliar % 2020 2019 2018 221,66 225,58 98,27 3 253,44 268,48 94,40 3 279,98 293,87 95,27 3 293 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Kolektibilitas Pengembalian Dana Program Kemitraan Realisasi kolektibilitas pengembalian dana Program Kemitraan Telkom tahun 2020 mencapai 74,03% dengan skor 3. Dengan target kolektibilitas sebesar 70%, pencapaian tersebut melebihi yang diharapkan. Kinerja tersebut juga relatif konstan dalam tiga tahun terakhir. Tabel Kolektibilitas Pengembalian Dana Program Kemitraan Tahun 2018-2020 Kolektibilitas Persentase Kolektibilitas Nilai Satuan % 2020 2019 2018 74,03 3 86,96 3 88,85 3 Efektivitas Penyaluran Dana Program Bina Lingkungan Dalam menetapkan target tahun 2020, Telkom diharapkan dapat menyalurkan 100% dana Bina Lingkungan dari alokasi dana sebesar Rp124,74 miliar. Realisasi dana Program Bina Lingkungan tahun 2020 yaitu sebesar Rp124,73 miliar atau 99,99% dari alokasi dana tahun tersebut. Pencapaian di 2020 ini terhitung naik dari tahun sebelumnya. Tabel Efektivitas Penyaluran Dana Program Bina Lingkungan Telkom Tahun 2018-2020 Program Bina Lingkungan Jumlah Dana Disalurkan Alokasi Dana Tersedia Tingkat Efektivitas Penyaluran Dana Satuan Rp miliar Rp miliar % 2020 2019 2018 124,73 124,74 99,99 115,26 118,93 96,91 105,88 105,00 100,84 294 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM ALOKASI ANGGARAN PKBL Sesuai regulasi Kementerian BUMN, alokasi anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan berasal dari anggaran yang diperhitungan sebagai biaya BUMN. Total anggaran PKBL turun dari Rp383,93 miliar di tahun 2019 menjadi Rp350,32 miliar di tahun 2020. Pertimbangan yang mendasari turunnya dana PKBL yaitu tidak adanya persetujuan tambahan alokasi anggaran Program Kemitraan dari Kementerian BUMN. Tabel Alokasi Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Telkom Tahun 2018-2020 No. 1. 2. Jenis Program Program Kemitraan Program Bina Lingkungan Jumlah Total % (14,88) 4,89 (8,75) Perubahan 2020 2019 Rp miliar 2018 225,58 124,74 350,32 265,00 118,93 383,93 300,00 105,00 405,00 295 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN LAMPIRAN 298 Lampiran 1 : Daftar Istilah 303 Lampiran 2 : Daftar Singkatan 307 Lampiran 3 : Referensi Silang Surat Edaran OJK No. 30/SEOJK.04/2016 320 Lampiran 4 : Daftar Transaksi Afiliasi LAMPIRAN 1: DAFTAR ISTILAH Istilah 2G 3G Deskripsi Singkatan untuk generasi kedua: berkaitan dengan penggunaan teknologi yang memberi pengguna ponsel fitur yang lebih baik dan memungkinkan orang mengirim pesan teks (SMS). Istilah umum untuk teknologi telekomunikasi bergerak generasi ketiga. 3G menawarkan koneksi berkecepatan tinggi bagi telepon seluler dan perangkat komunikasi bergerak lainnya, sehingga memungkinkan jalannya aplikasi video conference dan aplikasi lainnya yang membutuhkan konektivitas broadband ke jaringan internet. 4G/LTE 4G/LTE adalah teknologi jaringan internet super cepat generasi keempat berbasis 5G ADS AKHLAK ARPU Internet Protocol (IP) yang membuat proses transfer data jadi lebih cepat dan stabil. Generasi kelima komunikasi seluler yang menargetkan kecepatan data tinggi, latensi berkurang, penghematan energi, pengurangan biaya, kapasitas sistem yang lebih tinggi, dan konektivitas perangkat yang masif. American Depositary Share (juga dikenal sebagai American Depositary Receipt, atau “ADR”), sertifikat yang diperdagangkan di pasar sekuritas A.S. (seperti New York Stock Exchange) yang mewakili sejumlah saham asing. Setiap ADS kami mewakili 100 saham common stock. Didefinisikan sebagai nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang mendasari perilaku insan BUMN. Average Revenue per User, ukuran yang digunakan terutama oleh perusahaan telekomunikasi dan jaringan yang menyatakan berapa banyak pendapatan yang dihasilkan oleh pengguna secara rata-rata. Ini didefinisikan sebagai total pendapatan dari layanan tertentu dibagi dengan jumlah pengguna layanan tersebut. B2B Penjualan produk atau jasa yang diberikan oleh satu bisnis dan diperuntukan untuk (Business-to-Business) bisnis lainnya, bukan kepada konsumen. B2C Bisnis yang melakukan pelayanan atau penjualan barang atau jasa kepada konsumen (Business-to-Customer) perorangan atau grup secara langsung. Backbone Jaringan telekomunikasi utama terdiri dari fasilitas transmisi dan switching yang menghubungkan beberapa node akses jaringan. Tautan transmisi antara node dan fasilitas switching termasuk microwave, kabel bawah laut, satelit, serat optik dan teknologi transmisi lainnya. Balanced Scorecard Salah satu alat yang digunakan oleh manajer untuk mengukur kinerja suatu bisnis yang dilihat dari empat perspektif. Keempat perspektif itu terdiri dari perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, serta perspektif pertumbuhan dan pembelajaran. Kapasitas hubungan komunikasi. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, merupakan pendahulu OJK. Market kapitalisasi terbesar. Metode pensinyalan yang mencakup atau menangani rentang frekuensi (atau pita) yang relatif luas. Base Transceiver Station, peralatan yang mentransmisikan dan menerima sinyal telepon radio ke dan dari sistem telekomunikasi lainnya. Badan Usaha Milik Negara (State-Owned Enterprise/SOE) adalah perusahaan milik Pemerintah, perusahaan milik negara, badan usaha milik negara, perusahaan milik negara, perusahaan milik publik, atau parastatal yang merupakan badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama Pemerintah sebagai pemilik. Bandwidth Bapepam-LK BigCap Broadband BTS BUMN 298 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Istilah C2C Model bisnis di mana customer atau pelanggan dapat saling menjual dagangannya Deskripsi (Customer-to-Customer) kepada satu sama lain. CFU Customer Facing Unit, mirip dengan unit bisnis strategis, yang merupakan unit organisasi yang berinteraksi dengan segmen pelanggan tertentu, dengan tanggung jawab untuk untung dan rugi masing-masing, dan bertanggung jawab menyusun kembali anak perusahaan dan portofolio bisnis yang relevan dengan segmen bisnis tertentu yang menjadi tanggung jawabnya. Common Stock Saham Seri B kami memiliki nilai nominal Rp50 per saham. CPE Customer Premises Equipment, setiap handset, penerima, set-top box atau peralatan lain yang digunakan oleh konsumen layanan nirkabel, telepon kabel atau broadband, yang merupakan properti dari operator jaringan dan terletak di lokasi pelanggan. Cyber Attack Cyber attack disengaja untuk eksploitasi sistem komputer, perusahaan yang bergantung pada teknologi, dan jaringan. Cyber attack menggunakan kode berbahaya untuk mengubah kode komputer, logika atau data, yang mengakibatkan konsekuensi yang mengganggu yang dapat membahayakan data dan menyebabkan cyber crimes, seperti pencurian informasi dan identitas. Cyber Security Upaya untuk melindungi informasi dari serangan dunia maya. Serangan dunia maya dalam operasi informasi adalah segala bentuk tindakan sengaja untuk mengganggu kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi. DBPP Defined Benefit Pension Plan/Program Pensiun Manfaat Pasti. Suatu jenis program pensiun di mana pemberi kerja menjanjikan tunjangan bulanan tertentu pada masa pensiun yang telah ditentukan sebelumnya dengan formula berdasarkan riwayat pendapatan karyawan, masa kerja dan usia pekerja, daripada tergantung pada pengembalian investasi. Dianggap ‘didefinisikan’ dalam arti bahwa rumus untuk menghitung manfaat pensiun diketahui sebelumnya. DCPP Defined Contribution Pension Plan/Program Pensiun Iuran Pasti. Suatu jenis program pensiun di mana jumlah kontribusi tahunan pemberi kerja ditentukan. Akun individual disiapkan untuk peserta dan tunjangan didasarkan pada jumlah yang dikreditkan ke akun-akun ini (melalui kontribusi majikan dan jika berlaku kontribusi karyawan) ditambah pendapatan investasi apa pun atas uang di dalam akun. Hanya kontribusi majikan ke akun yang dijamin, bukan manfaat di masa depan. Dalam program iuran pasti, manfaat masa depan berfluktuasi berdasarkan pendapatan investasi. Proses mengubah informasi non-digital menjadi digital. Jika sebuah perusahaan menggunakan informasi digital tersebut untuk meningkatkan bisnis, menghasilkan pendapatan, atau menyederhanakan beberapa proses bisnis, maka itu disebut digitalisasi. Hasil dari proses digitisasi dan digitalisasi disebut transformasi digital. Digitisasi e-Commerce Electronic Commerce, pembelian dan penjualan produk atau layanan melalui sistem elektronik seperti internet dan jaringan komputer lainnya. e-Procurement Electronic procurement. Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara online. EBITDA Laba usaha sebelum bunga, pajak, penyusutan dan amortisasi. EBITDA disesuaikan dan rasio-rasio terkait lainnya yang terdapat dalam Laporan Tahunan ini merupakan indikator tambahan atas kinerja dan likuiditas perusahaan yang merupakan ukuran keuangan yang Edutainment Fiber Optic tidak diatur dalam SAK. Edukasi dan hiburan (entertainment). Kabel yang menggunakan serat optik dan teknologi laser dimana pantulan cahaya yang mewakili data dikirim melalui filamen kaca yang tipis. Gateway Gateway adalah perangkat yang menjembatani jaringan berbasis paket (IP) dan jaringan berbasis sirkuit (PSTN). 299 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Istilah Gbps GHz GraPARI GSM Deskripsi Gigabyte per second adalah rata-rata jumlah bits, karakter, atau blok per unit waktu yang bergerak antara perangkat dalam sistem pengiriman data. Biasanya diukur dalam kumpulan bit unit per detik atau byte per detik. Gigahertz, hertz (simbol Hz), adalah satuan frekuensi standar internasional yang didefinisikan sebagai jumlah siklus per detik dari fenomena periodik. Jaringan pelayanan Telkomsel. Global System for Mobile Telecommunication yang merupakan standar Eropa untuk telepon seluler digital. Homes Passed Sambungan dengan akses ke jaringan suara telepon tetap, IPTV, dan layanan broadband. IDD International Direct Dialing, layanan yang memungkinkan pelanggan melakukan panggilan internasional tanpa bantuan atau intervensi operator dari terminal telepon apa pun. Insider Trading Perdagangan saham perusahaan publik atau sekuritas lain (seperti obligasi atau opsi saham) oleh individu dengan akses ke informasi non publik tentang perusahaan. Di berbagai negara, beberapa jenis perdagangan berdasarkan informasi orang dalam adalah ilegal. Interkoneksi Tautan fisik jaringan operator dengan peralatan atau fasilitas yang bukan milik jaringan itu. Intranet Jaringan komputer berdasarkan protokol TCP/IP seperti internet, namun penggunaannya dibatasi atau ditutup dan hanya orang atau pengguna tertentu yang dapat masuk dan IP IPO IPTV ISP menggunakan jaringan intranet. Internet Protocol, metode atau protokol yang dengannya data dikirim dari satu komputer ke komputer lainnya di internet. Initial Public Offering adalah penjualan saham perdana yang diterbitkan perusahaan kepada masyarakat. Internet Protocol Television, sebuah sistem di mana layanan televisi dikirim menggunakan suite Internet Protocol melalui jaringan packet-switched seperti internet, alih-alih dikirim melalui format terestrial tradisional, sinyal satelit, dan televisi kabel. Internet Service Provider adalah organisasi yang menyediakan akses internet. Kabel Tetap/Fixed Jalur kabel atau kabel tetap yang menghubungkan pelanggan di lokasi tertentu ke Wireline Kartu SIM pertukaran lokal, biasanya dengan nomor telepon individu. Kartu Subscriber Identity Module adalah sebuah kartu pintar seukuran prangko yang ditaruh di telepon genggam yang menyimpan kunci pengenal jasa telekomunikasi. Leased Line Saluran transmisi telekomunikasi khusus yang menghubungkan satu titik tetap ke titik tetap lainnya, disewa dari operator untuk penggunaan eksklusif. Mbps Megabyte per second, ukuran kecepatan untuk transmisi sinyal digital dinyatakan dalam jutaan bit per detik. Metro Ethernet Jembatan atau hubungan antara lokasi yang terpisah secara geografis. Jaringan ini MHz MidCap menghubungkan pelanggan LAN di beberapa lokasi yang berbeda. Megahertz, satuan ukuran frekuensi sama dengan satu juta siklus per detik. Market kapitalisasi menengah. Mobile Broadband Istilah pemasaran untuk akses internet nirkabel melalui modem portable, telepon bergerak, modem USB nirkabel atau perangkat bergerak lainnya. Network Access Point Fasilitas pertukaran jaringan publik tempat ISP terhubung dalam pengaturan peering. 300 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Istilah OJK OTT Deskripsi Otoritas Jasa Keuangan, penerus Bapepam-LK, adalah lembaga independen dengan wewenang untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal serta sektor industri keuangan non-bank. Over The Top, istilah umum yang biasa digunakan untuk merujuk pada pengiriman audio, video, dan media lain melalui internet tanpa keterlibatan operator multi-sistem dalam kontrol atau distribusi konten. Pascabayar Jenis layanan komunikasi dimana pelanggan dapat menggunakan layanan telekomunikasi terlebih dahulu kemudian baru membayarnya. PoP Point of Presence, jalur akses, lokasi atau fasilitas yang menghubungkan dan membantu perangkat lain membangun koneksi dengan internet, yang mungkin terdiri dari router, switch, server dan perangkat komunikasi data lainnya. Kami mengoperasikan dua point of presence, yaitu main dan primary point of presence. “Main point of presence” adalah jaringan transportasi utama yang berisi kumpulan trafik pada satu negara. “Primary point of presence” adalah kumpulan jaringan transportasi utama regional yang memiliki kemampuan menciptakan suatu layanan. Jenis layanan komunikasi dimana pelanggan melakukan pembayaran terlebih dahulu di awal agar dapat menggunakan layanan telekomunikasi. Pernyataan Standar Audit No. 62 (PSA 62) adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia yang menyebutkan bahwa dalam melakukan audit atas laporan keuangan entitas pemerintahan atau penerima lain bantuan keuangan pemerintah yang melakukan penawaran efek melalui pasar modal, auditor wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Pasar Modal. Public Switched Telephone Network yaitu jaringan telepon yang dioperasikan dan dipelihara oleh Telkom. Unit dalam perhitungan biaya telepon. Prabayar PSA 62 PSTN Pulsa Reverse Stock Pemampatan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih sedikit dengan RMJ RUPS menggunakan nilai nominal yang lebih tinggi per lembar sahamnya. Regional Metro Junction adalah layanan instalasi jaringan kabel antara kota di satu wilayah atau provinsi. Rapat Umum Pemegang Saham, yang juga dapat berarti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Satellite Transponder Peralatan relai radio yang tertanam dalam satelit yang menerima sinyal dari bumi dan menguatkan dan mengirimkan kembali sinyal ke bumi. Self Assessment Pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan SKKL SMS SOA Komisaris secara kolegial. Sistem Komunikasi Kabel Laut adalah kabel yang dibentangkan di bawah laut antara stasiun yang dibangun di daratan untuk menghantarkan sinyal telekomunikasi melalui jalan bawah laut. Short Messaging Service atau Layanan Pesan Pendek, teknologi yang memungkinkan pertukaran pesan teks antara ponsel dan antara telepon nirkabel tidak bergerak. Sarbanes-Oxley Act, diberlakukan pada tanggal 30 Juli 2002, juga dikenal sebagai Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act dan Corporate and Auditing Accountability and Responsibility Act. 301 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Istilah Deskripsi SOX Section 404 SOX Section 404 (Sarbanes-Oxley Act Section 404) mengamanatkan bahwa semua perusahaan publik harus membuat kontrol dan prosedur internal untuk pelaporan keuangan dan harus mendokumentasikan, menguji dan memelihara kontrol dan prosedur tersebut untuk memastikan efektivitasnya. Saham Dwiwarna Saham Seri A Dwiwarna memiliki nilai nominal Rp50 per saham. Saham Dwiwarna dipegang oleh Pemerintah dan memberikan hak suara khusus dan hak veto atas hal-hal tertentu yang terkait dengan tata kelola perusahaan kami. Stasiun Bumi/Earth Antena dan peralatan terkait yang digunakan untuk menerima atau mengirim sinyal Station Stock Split telekomunikasi melalui satelit. Pemecahan jumlah saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proposional. Switching Perangkat elektronik, listrik atau mekanis yang berfungsi membuka atau menutup sirkuit, melengkapi atau menghentikan jalur listrik, atau memilih jalur atau sirkuit, yang digunakan untuk mengarahkan traffic di jaringan telekomunikasi. Telepon Tidak Bergerak Layanan telepon tidak bergerak kabel dan tidak bergerak nirkabel. TPE Cara normalisasi yang merujuk pada bandwith transponder sederhana mengenai berapa banyak transponder akan digunakan jika total bandwidth yang sama digunakan hanya 36 Mt transponder (1 TPE = 36 MHz). Treasury Stock Saham perusahaan yang dibeli kembali dari peredaraan untuk sementara. USO VoIP VPN Universal Service Obligation, yaitu kewajiban pelayanan yang dibebankan oleh Pemerintah kepada seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Voice over Internet Protocol, sarana pengiriman informasi suara menggunakan IP. Virtual Private Network, koneksi jaringan pribadi yang aman, dibangun di atas infrastruktur yang dapat diakses publik, seperti internet atau jaringan telepon umum. VPN biasanya menggunakan kombinasi enkripsi, sertifikat digital, otentikasi pengguna yang kuat, dan kontrol akses untuk mengamankan lalu lintas yang dibawanya. VPN menyediakan konektivitas ke banyak mesin di belakang gateway atau firewall. VSAT Very Small Aperture Terminal, antena yang relatif kecil, biasanya berdiameter 1,5 hingga 3,0 meter, ditempatkan di tempat pengguna dan digunakan untuk komunikasi dua arah oleh satelit. Whistleblower Istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. 302 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM LAMPIRAN 2: DAFTAR SINGKATAN Kata Kunci Deskripsi Kata Kunci Deskripsi 3T A2P AAG AC ACGS ACHI ADS AEI AKHLAK AO APCN-2 APD ARPU ASEAN ATM AUP AVP B2B B2C BAM Terdepan, Terluar, Tertinggal Application to Person Asia-America Gateway Air Conditioner ASEAN Corporate Governance Scorecard AKHLAK Culture Health Index American Depositary Shares Asosiasi Emiten Indonesia Amanah Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif Application Owner Asia Pacific Cable Network 2 Alat Pelindung Diri Average Revenue Per Unit Association of Southeast Asian Nations Anjungan Tunai MandirI Agreed Upon Procedure Assistant Vice President Business-to-Business Business-to-Consumer Business Account Manager Bapepam-LK Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan BAU BBM BCM BCP Business as Usual Bahan Bakar Minyak Business Continuity Management Business Continuity Plan Beban LSA Beban Long Service Award BEI/IDX Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange BL BNSP BOC BOD BPJS BPK BPO BSCS BSI Bina Lingkungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Board of Commisioners Board of Directors Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Badan Pemeriksa Keuangan Business Process Outsourcing Batam-Singapore Cable System British Standard Institution BTS BUMN C2C CAGR CAPEX CCTV CDC CDI CDN CEO CFO CLI CLCS COCA CONS COSO Base Transceiver Station Badan Usaha Milik Negara Consumer-to-Consumer Compound Annual Growth Rate Capital Expenditure Closed-Circuit Television Community Development Center Customer Dissatisfaction Index Content Delivery Networks Chief Executive Officer Chief Financial Officer Customer Loyalty Index Customer Satisfaction and Loyalty Survey Calendar of Culture Action Consumer Service Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission COVID-19 Corona Virus Disease 19 CPaaS CPE CRM CSI CSLS CSPA CSR CSR-PR CSS CX CVC DB DBPP DCPP DER DMCS DR Communication Platform as a Service Customer Premises Equipment Customer Relationship Management Customer Satisfaction Index Customer Satisfaction and Loyalty Survey Conditional Sale and Purchase Agreement Corporate Social Responsibility Corporate Social Responsibility - Public Relations Corporate Strategic Scenario Customer Experience Corporate Venture Capital Digital Business Defined Benefit Pension Plan/ Program Pensiun Manfaat Pasti Defined Contribution Pension Plan/ Program Pensiun Iuran Pasti Debt to Equity Ratio Dumai-Malacca Cable System Depositary Receipt 303 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Kata Kunci Deskripsi Kata Kunci Deskripsi HR HR HTS IA IAI IAS ICOFR ICT IDN IFAS IFRS IGG IIA IICD IMS IoT IPLC IPO ITDRI ISAK ISO ISP IT Jo. K3 KA KAP KEKD KEMPR KEU KIPAS KKN DJP DRP DRUPS DS DSL DTH EBIS Direktorat Jenderal Pajak Disaster Recovery Plan Diesel Rotary Uninterruptible Power Supply Depositary Shares Digital Subscriber Line Direct To Home Enterprise & Business Service Edutainment Education and Entertainment EGM EIG Executive General Manager Europe-India Gateway EMSHUB Employee Shuttle Bus ERM ESG ESOP ESS EVP EWR EY F&B FHCI Enterprise Risk Management Environmental, Social, and Governance Employee Stock Ownership Program Employee Suggestion System Employee Volunteer Program Early Warning Report Ernst & Young Food and Beverage Forum Human Capital Indonesia FRAMES Fraud Management System FSA Gbps GCG GCT GHz GRI GRO GSD GSM HKI Future State Architecture Gigabyte per second Good Corporate Governance Group Corporate Transformation Gigahertz Global Reporting Initiative Graha Sarana Duta Global System for Mobile Communi- cation Hak Kekayaan Intelektual HAKORDIA Hari Anti Korupsi Dunia HAM HCGA HCM HD HDC HIS Hak Asasi Manusia Human Capital and General Affairs Human Capital Management High Definition HyperScale Data Center High Speed Internet 304 Government Relationship Officer JaKaLaDeMa Human Research Human Resource High Throughput Satellite Internal Audit Ikatan Akuntan Indonesia International Accounting Standards Internal Control Over Financial Re- porting Information and Communications Technology Indonesian Digital Network Indonesian Financial Accounting Standards International Financial Reporting Standard Indonesia Global Gateway Institute of Internal Auditor Indonesian Institute for Corporate Directorship Integrated Management System Internet of Things International Private Leased Circuit Initial Public Offering Indonesia Telecommunication and Digital Research Institute Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan International Organization for Stan- dardization Internet Service Provider Information Technology Jawa Kalimantan Sulawesi Denpasar Mataram Juncto Keselamatan dan Kesehatan Kerja Komite Audit Kantor Akuntan Publik Komite Etika dan Kepatuhan & Disiplin Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko Keuangan Komunitas Provokasi Aktivasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Kata Kunci Deskripsi Kata Kunci Deskripsi Kementerian Lembaga Organisasi dan Perusahaan Kontrak Manajemen Komite Nominasi dan Remunerasi Key Performance Indicator OTT OVP PaDi PANDI Over The Top Operational Vice President Pasar Digital Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi PATARA Papua Utara KLOP KM KNR KPI KPK KPKU KPPU kWh LED LFH LSE LSP LTI Kriteria Penilaian Kinerja Unggul Komisi Pengawasan Persaingan Usaha KiloWatt Hour Light Emitting Diode Learn From Home London Stock Exchange Lembaga Sertifikasi Profesi Long Term Incentive LUMORI Luwuk-Morowali-Kendari M&A MDI MDM MNO MSOP MTN MTTI MTTR MVNO MyTDS NAP NIB NITS NJOP NKRI NPS NPWP NSP NYSE OECD OFI OJK OLO Merger & Acquisition Metra Digital Investama Metra Digital Media Mobile Network Operator Management Stock Ownership Program Medium Term Notes Mean Time To Install Mean Time To Repair Mobile Virtual Network Operator My Telkom Digital Solution Network Access Point Nomor Induk Berusaha Network IT & Solution Nilai Jual Objek Pajak Negara Kesatuan Republik Indonesia Net Promotor Score Nomor Pokok Wajib Pajak Nada Sambung Pribadi New York Stock Exchange Organization for Economic Co-oper- ation and Development Opportunity for Improvement Otoritas Jasa Keuangan Other Licensed Operator PAYU PDA PDAM PDB Pay As You Use Program Digital Amoeba Perusahaan Daerah Air Minum Produk Domestik Bruto PEFINDO PT Pemeringkat Efek Indonesia Perda PHK Pilkada PK PKB PKBL PN POJK PoP POTS PPB PR PPIP PPMP PSAK PSBB PSTE PSTN PUE QMS QoS  RIN RJPP RKAP ROA ROE Peraturan Daerah Pemutusan Hubungan Kerja Pemilihan Kepala Daerah Program Kemitraan Perjanjian Kerja Bersama Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan Negara Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Point of Presence Plain Old Telephone Service Program Perekrutan Bersama Public Relation Program Pensiun Iuran Pasti Program Pensiun Manfaat Pasti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Public Switched Telephone Network atau jaringan telepon tetap Power Usage Effectiveness Quality Management System Quality of Service Rembug Integritas Nasional Rencana Jangka Panjang Perusahaan Rencana Kerja Anggaran dan Pendapatan Return on Asset Return on Equity 305 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Kata Kunci Deskripsi Kata Kunci Deskripsi RPP RUPS RUPST SaaS SAK SAS SASB SD SDG SDM Rancangan Peraturan Pemerintah Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Software as a Service Standar Akuntansi Keuangan Security and Safety Sustainability Accounting Standards Board Standard Definition Sustainable Development Goals Sumber Daya Manusia SEA-ME-WE 4 South East Asia-Middle East-Western Europe 4 SEA-ME-WE 5 South East Asia-Middle East-Western Europe 5 SEA-US SEC SEKAR SEM SEOJK SFH SGM SIUP SJC SKKL SLA SLG SLI SMAP SME SMILE SMK SMK3/OHSAS South East Asia-United States Securities and Exchange Commission Serikat Karyawan Structural Equation Modeling Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan School From Home Senior General Manager Surat Izin Usaha Perdagangan South East Asia-Japan Sistem Komunikasi Kabel Laut Service Level Agreement Service Level Guarantee Sambungan Langsung Internasional Sistem Manajemen Anti Penyuapan Small Medium Enterprise Supply Management and Logistic Enhancement Sekolah Menengah Kejuruan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Health and Safety Assessment System SMPCS Sulawesi-Maluku-Papua Cable System SOP SOR Standard Operating Procedures Safety Observation Round SOX SP SPBU SPI SPKN SSO STO TAM TDP THR TIOC TIQA TIS TJSL TKDN TLK TLKM TNA UKM UMKM UMP USO UU VAR VOD VOD VoIP VP VPN WBS WFH WHO WIB WINS WPO Sarbanes Oxley Act Strategic Portfolio Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Sistem Pengendalian Internal Standar Pemeriksaan Keuangan Negara Shared Service Operation Sentral Telepon Otomat Tele Account Management Tanda Daftar Perusahaan Tunjangan Hari Raya Telkom Integrated Operation Center Telkom Integrated Quality Assurance Thailand-Indonesia-Singapore Tanggung Jawab Sosial Tingkat Komponen Dalam Negeri Kode Saham Telkom di New York Stock Exchange Kode Saham Telkom di Bursa Efek Indonesia Training Need Analysis Usaha Kecil Menengah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Upah Minimum Provinsi Universal Service Obligation Undang-Undang Value Added Reseller Video on Demand Voice Over Data Voice over Internet Protocol Vice President Virtual Private Network Whistleblowing System Work From Home World Health Organization Wholesale and International Business Wholesale and International Service Whistleblower Protection Officer 306 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM LAMPIRAN 3: REFERENSI SILANG SURAT EDARAN OJK No. 30/SEOJK.04/2016 I 1. 2. 3. II 1. a. b. 2. a. KRITERIA PENJELASAN HALAMAN BENTUK LAPORAN TAHUNAN Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak dan salinan dokumen elektronik. Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak, dicetak pada kertas yang berwarna terang, berkualitas baik, berukuran A4, dijilid, dan dapat diperbanyak dengan kualitas yang baik. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk salinan dokumen elektronik merupakan Laporan Tahunan yang dikonversi dalam format pdf. ISI LAPORAN TAHUNAN Ketentuan Umum Laporan Tahunan paling sedikit memuat informasi mengenai: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) ikhtisar data keuangan penting; informasi saham (jika ada); laporan Dewan Komisaris; laporan Direksi; profil Emiten atau Perusahaan Publik; analisis dan pembahasan manajemen; tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; 14-17 18-20 24-27 30-37 8-9 98-155 156-249 tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik; 250-287 laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan 10) surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan. Laporan Tahunan dapat menyajikan informasi berupa gambar, grafik, tabel, dan/atau diagram dengan mencantumkan judul dan/atau keterangan yang jelas, sehingga mudah dibaca dan dipahami. Uraian isi Laporan Tahunan Ikhtisar Data Keuangan Penting Ikhtisar Data Keuangan Penting memuat informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun, paling sedikit memuat: 334 40-41 √ 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) pendapatan/penjualan; laba bruto; laba (rugi); jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali; 14-17 total laba (rugi) komprehensif; jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali; laba (rugi) per saham; jumlah aset; jumlah liabilitas; 307 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KRITERIA PENJELASAN HALAMAN 10) jumlah ekuitas; 11) 12) 13) 14) 15) 16) 17) rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset; rasio laba (rugi) terhadap ekuitas; rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan; rasio lancar; rasio liabilitas terhadap ekuitas; rasio liabilitas terhadap jumlah aset; dan informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan Emiten atau Perusahaan Publik dan jenis industrinya. b. Informasi Saham Informasi saham (jika ada) paling sedikit memuat: 1) saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan (jika ada) yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi: a) b) c) jumlah saham yang beredar; kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; dan d) volume perdagangan pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; 2) dalam hal terjadi aksi korporasi, seperti pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham, informasi saham sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling sedikit mengenai: a) b) c) d) tanggal pelaksanaan aksi korporasi; rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham; jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi; dan harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi; 14-17 18-19 20 3) 4) dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham (suspension), dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) dalam tahun buku, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan alasan penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) tersebut; dan Tidak ada suspension/ delisting dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) sebagaimana dimaksud pada angka 3) masih berlangsung hingga akhir periode Laporan Tahunan, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) tersebut. Tidak ada suspension/ delisting 308 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KRITERIA PENJELASAN HALAMAN c. Laporan Direksi Laporan Direksi paling sedikit memuat: d. Laporan Dewan Komisaris e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik 1) uraian singkat mengenai kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit meliputi: a) b) strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik; perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan; dan 30-37 c) kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik; 2) 3) 4) gambaran tentang prospek usaha; penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; dan perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya (jika ada). Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat: 1) 2) 3) 4) 5) penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten atau Perusahaan Publik; pengawasan terhadap implementasi strategi Emiten atau Perusahaan Publik; pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik yang disusun oleh Direksi; 24-27 pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan perubahannya (jika ada); dan 6) frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada anggota Direksi. Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat: 1) 2) 3) 4) 5) 6) nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila terdapat perubahan nama, alasan perubahan, dan tanggal efektif perubahan nama pada tahun buku; akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan Publik, meliputi: a) b) c) d) e) alamat; nomor telepon; nomor faksimile; alamat surat elektronik; dan alamat Situs Web; riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik; visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik; kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun buku, serta jenis barang dan/atau jasa yang dihasilkan; struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah Direksi, disertai dengan nama dan jabatan; 8 8 46-47 44-45 48-49 56-57 309 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KRITERIA PENJELASAN HALAMAN 7) profil Direksi, paling sedikit memuat: a) b) c) d) e) f) g) h) nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab; foto terbaru; usia; kewarganegaraan; riwayat pendidikan; riwayat jabatan, meliputi informasi: 1. 2. 3. dasar hukum penunjukan sebagai anggota Direksi pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan; 68-77 rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Direksi dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun buku (jika ada); dan hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham utama (jika ada) meliputi nama pihak yang terafiliasi; 8) profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: a) b) c) d) e) f) g) h) i) j) nama; foto terbaru; usia; kewarganegaraan; riwayat pendidikan; riwayat jabatan, meliputi informasi: 1. 2. 3. 4. dasar hukum penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris yang bukan merupakan Komisaris Independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan; dasar hukum penunjukan pertama kali sebagai anggota Dewan Komisaris yang merupakan Komisaris Independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan; rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan 58-67 pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Dewan Komisaris dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun buku (jika ada); hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya dan pemegang saham utama (jika ada) meliputi nama pihak yang terafiliasi; dan pernyataan independensi Komisaris Independen dalam hal Komisaris Independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode (jika ada); dan pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti anggota Dewan Komisaris dalam meningkatkan kompetensi dalam tahun buku (jika ada); 310 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KRITERIA PENJELASAN HALAMAN 9) 10) 11) dalam hal terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terjadi setelah tahun buku berakhir sampai dengan batas waktu penyampaian Laporan Tahunan, susunan yang dicantumkan dalam Laporan Tahunan adalah susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terakhir dan sebelumnya; 58-77 jumlah karyawan dan deskripsi sebaran tingkat pendidikan dan usia karyawan dalam tahun buku; 78-82 nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada akhir tahun buku, yang terdiri dari: a) b) c) pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Emiten atau Perusahaan Publik; anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki saham Emiten atau Perusahaan Publik; dan 83-85 kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok pemegang saham yang masing-masing memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham Emiten atau Perusahaan Publik; 12) jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi: 13) 14) 15) 16) 17) 18) 19) a) b) c) d) kepemilikan institusi lokal; kepemilikan institusi asing; kepemilikan individu lokal; dan kepemilikan individu asing; informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten atau Perusahaan Publik, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema atau bagan; nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian bersama entitas, beserta persentase kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status operasi Emiten atau Perusahaan Publik tersebut (jika ada); Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat entitas anak tersebut; kronologi pencatatan saham, jumlah saham, nilai nominal, dan harga penawaran dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama Bursa Efek dimana saham Emiten atau Perusahaan Publik dicatatkan (jika ada); kronologi pencatatan Efek lainnya selain Efek sebagaimana dimaksud pada angka 15), yang paling sedikit memuat nama Efek, tahun penerbitan, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan peringkat Efek (jika ada); 84 83 86-91 92-93 94-95 nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal; 96-97 dalam hal terdapat profesi penunjang pasar modal yang memberikan jasa secara berkala kepada Emiten atau Perusahaan Publik, diungkapkan informasi mengenai jasa yang diberikan, komisi (fee), dan periode penugasan; dan penghargaan dan/atau sertifikasi yang diterima Emiten atau Perusahaan Publik baik yang berskala nasional maupun internasional dalam tahun buku terakhir (jika ada), yang memuat: a) b) c) nama penghargaan dan/atau sertifikasi; badan atau lembaga yang memberikan; dan masa berlaku penghargaan dan/atau sertifikasi (jika ada). 96-97 50-55 311 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN PENJELASAN HALAMAN Analisis dan pembahasan manajemen memuat analisis dan pembahasan mengenai lainnya dengan penekanan pada perubahan material yang terjadi dalam tahun buku, yaitu paling sedikit memuat: laporan keuangan dan informasi penting 1) tinjauan operasi per segmen operasi sesuai dengan jenis industri Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: a) b) c) produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya; 103-119 pendapatan/penjualan; dan profitabilitas; 2) kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja keuangan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir, penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan tersebut, paling sedikit mengenai: a) b) c) d) aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset; liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, dan total liabilitas; 129-140 ekuitas; pendapatan/penjualan, beban, komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif; dan (rugi), penghasilan laba e) arus kas; 3) 4) 5) 6) kemampuan membayar utang dengan menyajikan perhitungan rasio yang relevan; tingkat kolektibilitas piutang Emiten atau Perusahaan Publik dengan menyajikan perhitungan rasio yang relevan; struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure) tersebut disertai dasar penentuan kebijakan dimaksud; bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal dengan penjelasan paling sedikit meliputi: 141 145 142 a) b) c) d) tujuan dari ikatan tersebut; sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan tersebut; 144 mata uang yang menjadi denominasi; dan langkah yang direncanakan Emiten atau Perusahaan Publik untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait; 7) bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan dalam tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi: a) b) c) jenis investasi barang modal; tujuan investasi barang modal; dan nilai investasi barang modal yang dikeluarkan; informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan (jika ada); 143 146 prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar internasional disertai data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak dipercaya; 147-149 8) 9) 10) perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan hasil yang dicapai (realisasi), mengenai: a) b) c) d) pendapatan/penjualan; laba (rugi); struktur modal (capital structure); atau 150 hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik; KRITERIA f. Analisis dan Pembahasan Manajemen 312 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KRITERIA PENJELASAN HALAMAN 11) target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai: a) b) c) d) e) pendapatan/penjualan; laba (rugi); struktur modal (capital structure); kebijakan dividen; atau hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik; 150 12) 13) aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar; 120-128 uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir (jika ada), paling sedikit: a) b) c) d) kebijakan dividen; tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen non kas; 151 jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan jumlah dividen per tahun yang dibayar; 14) realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, dengan ketentuan: a) b) dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban laporan realisasi penggunaan dana, maka menyampaikan diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan 151 dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka Emiten menjelaskan perubahan tersebut; 15) informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, ekspansi, divestasi, penggabungan/peleburan usaha, akuisisi, restrukturisasi utang/modal, transaksi Afiliasi, dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, yang terjadi pada tahun buku, antara lain memuat: a) b) c) d) e) tanggal, nilai, dan objek transaksi; nama pihak yang melakukan transaksi; sifat hubungan Afiliasi (jika ada); penjelasan mengenai kewajaran transaksi; dan pemenuhan ketentuan terkait; 16) 17) ketentuan peraturan perundang-undangan yang perubahan berpengaruh signifikan terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); dan perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada). 152 153 154 313 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN g. KRITERIA Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik PENJELASAN HALAMAN Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat uraian singkat mengenai: 1) Direksi, mencakup antara lain: a) b) c) d) e) tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi; pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) Direksi; prosedur, dasar penetapan, struktur, dan besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi, serta hubungan antara remunerasi dengan kinerja Emiten atau Perusahaan Publik; kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Direksi, termasuk rapat bersama Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat tersebut; informasi mengenai keputusan RUPS 1 (satu) tahun sebelumnya, meliputi: 1. 2. keputusan RUPS yang direalisasikan pada tahun buku; dan alasan dalam hal terdapat keputusan yang belum direalisasikan; f) informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku, meliputi: 1. 2. keputusan RUPS yang direalisasikan pada tahun buku; dan alasan dalam hal terdapat keputusan yang belum direalisasikan; dan g) penilaian terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi; 2) Dewan Komisaris, mencakup antara lain: a) b) c) d) e) f) g) tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau piagam (charter) Dewan Komisaris; prosedur, dasar penetapan, struktur, dan besarnya remunerasi masing-masing anggota Dewan Komisaris; kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Dewan Komisaris, termasuk rapat bersama Direksi, dan tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat tersebut; kebijakan Emiten atau Perusahaan Publik tentang penilaian terhadap kinerja anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dan pelaksanaannya, paling sedikit meliputi: 1. 2. 3. prosedur pelaksanaan penilaian kinerja; kriteria yang digunakan; dan pihak yang melakukan penilaian; penilaian terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris; dan dalam hal Dewan Komisaris tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi, dimuat informasi paling sedikit mengenai: 1. 2. alasan tidak dibentuknya komite; dan prosedur nominasi dan remunerasi yang dilakukan dalam tahun buku; 166-175, 208-221 176-191 314 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KRITERIA PENJELASAN HALAMAN 3) Dewan Pengawas Syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar, paling sedikit memuat: a) b) c) nama; tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; dan frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal terhadap Emiten atau Perusahaan Publik; Tidak relevan 4) Komite Audit, mencakup antara lain: a) b) c) d) e) f) g) h) i) j) nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; usia; kewarganegaraan; riwayat pendidikan; riwayat jabatan, meliputi informasi: 1. 2. 3. dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; 192-198 periode dan masa jabatan anggota Komite Audit; pernyataan independensi Komite Audit; kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Komite Audit dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit dalam rapat tersebut; pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun buku sesuai dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam (char- ter) Komite Audit; 5) komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Direksi dan/atau Dewan Komisaris, seperti Komite Nominasi dan Remunerasi, mencakup antara lain: a) b) c) d) e) nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; usia; kewarganegaraan; riwayat pendidikan; riwayat jabatan, meliputi informasi: 1. 2. 3. dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; 199-207 315 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KRITERIA PENJELASAN HALAMAN f) g) h) i) j) k) periode dan masa jabatan anggota komite; uraian tugas dan tanggung jawab; pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite; pernyataan independensi komite; 199-207 kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut; pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku; 6) Sekretaris Perusahaan, mencakup antara lain: a) b) c) d) e) f) nama; domisili; riwayat jabatan, meliputi informasi: 1. 2. dasar hukum penunjukan sebagai Sekretaris Perusahaan; dan pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; 222-225 riwayat pendidikan; pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku; dan uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan pada tahun buku; 7) Unit Audit Internal, mencakup antara lain: a) b) c) d) e) f) g) h) nama kepala Unit Audit Internal; riwayat jabatan, meliputi informasi: 1. 2. dasar hukum penunjukan sebagai kepala Unit Audit Inter- nal; dan pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada); 226-229 pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku; struktur dan kedudukan Unit Audit Internal; uraian tugas dan tanggung jawab; pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) Unit Audit Internal; dan uraian singkat pelaksanaan tugas Unit Audit Internal pada tahun buku; 8) uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal control) yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: a) pengendalian keuangan dan operational, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lainnya; dan 230-231 b) tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal; 316 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KRITERIA PENJELASAN HALAMAN 9) sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: a) b) c) gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik; 232-238 jenis risiko dan cara pengelolaannya; dan tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik; 10) perkara penting yang dihadapi oleh Emiten atau Perusahaan Publik, entitas anak, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris (jika ada), antara lain meliputi: a) b) c) pokok perkara/gugatan; status penyelesaian perkara/gugatan; dan pengaruhnya terhadap kondisi Emiten atau Perusahaan Publik; 11) informasi tentang sanksi administratif yang dikenakan kepada Emiten atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, oleh otoritas pasar modal dan otoritas lainnya pada tahun buku (jika ada); 12) informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan Publik meliputi: 243 244 a) b) c) pokok-pokok kode etik; bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya; dan 246-247 pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Emiten atau Perusahaan Publik; 13) 14) informasi mengenai budaya perusahaan (corporate culture) atau nilai- nilai perusahaan (jika ada); 248-249 uraian mengenai program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau manajemen yang dilaksanakan Emiten atau Perusahaan Publik (jika ada), antara lain mengenai: a) b) c) d) jumlah saham dan/atau opsi; jangka waktu pelaksanaan; persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan harga pelaksanaan; 15) uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) di Emiten atau Perusahaan Publik (jika ada), antara lain meliputi: a) b) c) d) e) cara penyampaian laporan pelanggaran; perlindungan bagi pelapor; penanganan pengaduan; pihak yang mengelola pengaduan; dan hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit meliputi: 1. 2. jumlah pengaduan yang masuk dan diproses dalam tahun buku; dan tindak lanjut pengaduan; 242 239-241 317 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN KRITERIA PENJELASAN HALAMAN h. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik 16) penerapan atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas atau Perusahaan Publik, meliputi: a) b) pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan; dan/atau 159-163 penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada). 1) Informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik meliputi kebijakan, jenis program, dan biaya yang dikeluarkan, antara lain terkait aspek: a) lingkungan hidup, antara lain: 1. 2. 3. 4. penggunaan material dan energi yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang; sistem pengolahan limbah Emiten atau Perusahaan Publik; 281-287 mekanisme pengaduan masalah lingkungan; dan sertifikasi di bidang lingkungan yang dimiliki; b) praktik ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja, antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. kesetaraan gender dan kesempatan kerja; sarana dan keselamatan kerja; tingkat perpindahan (turnover) karyawan; tingkat kecelakaan kerja; pendidikan dan/atau pelatihan; remunerasi; dan mekanisme pengaduan masalah ketenagakerjaan; c) pengembangan sosial dan kemasyarakatan, antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. penggunaan tenaga kerja lokal; pemberdayaan masyarakat sekitar Emiten atau Perusahaan Publik antara lain melalui penggunaan bahan baku yang dihasilkan oleh masyarakat atau pemberian edukasi; perbaikan sarana dan prasarana sosial; bentuk donasi lainnya; dan komunikasi mengenai kebijakan dan prosedur anti korupsi di Emiten atau Perusahaan Publik, serta pelatihan mengenai anti korupsi (jika ada); 267-275 276-280 318 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM KRITERIA PENJELASAN HALAMAN d) tanggung jawab barang dan/atau jasa, antara lain: 1. 2. 3. kesehatan dan keselamatan konsumen; informasi barang dan/atau jasa; dan 261-266 sarana, jumlah, dan penanggulangan atas pengaduan konsumen; 2) 3) Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menyajikan informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada angka 1) pada laporan tersendiri seperti laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau laporan keberlanjutan (sustainability report), Emiten atau Perusahaan Publik dikecualikan untuk mengungkapkan informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam Laporan Tahunan; dan Laporan sebagaimana dimaksud pada angka 2) disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan. Laporan keuangan tahunan yang dimuat dalam Laporan Tahunan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di indonesia dan telah diaudit oleh Akuntan. Laporan keuangan dimaksud memuat pernyataan mengenai pertanggungjawaban atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tanggung jawab Direksi atas laporan keuangan atau peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan berkala Perusahaan Efek dalam hal Emiten merupakan perusahaan efek; dan Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini. - - 334 40-41 i. j. Laporan Keuangan Tahunan yang Telah Diaudit Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 319 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN LAMPIRAN 4: DAFTAR TRANSAKSI AFILIASI Penerima Jasa Penerima Jasa h c e t u N r e t n o P i t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N n o l e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T K H n i l e T e r o p a g n i S n i l e T a m g i S a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m i T n i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l a b o l G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g i S t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 m o k l e T 1 a k i d e M d A 2 √ t e n n F i 3 √ a i d e m o f n I i s u o S l a k i n a m u H 4 √ √ a s a l p a r t e M 5 √ √ t a b e l a B 6 √ I D M S Y G 8 √ 7 √ √ t e n a r t e M 9 √ √ Pemberi Jasa Telkom 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Jasa Sewa Link: Metroethernet, Astinet, VPN IP, DINACCESS Jasa Training/Assessment Jasa Advertising/Printing Jasa e-ticketing Jasa Management Service Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Jasa Konten/PIB Jasa I/C SLI 007 10. Jasa ii 007 Signaling 11. Jasa Incoming Domestik (Interkoneksi) 12. Jasa PE2PE 13. Jasa Sarana Telekomunikasi: CINOP, GRX dll. 14. Jasa Pengelolaan Gedung 15. Jasa Konten/PIB 16. Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang WiFi.ID AdMedika 1. Jasa Health Service Finnet 1. 2. 3. 4. Jasa Layanan e-Payment/ Money Jasa Collection Jasa Fee Voucher Pulsa/ RITNAS Jasa Injapati/VAS: Call Center, Calling Card, VAS Infomedia Solusi Humanika 1. 2. Jasa Outsourcing Jasa Training/Assessment 320 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ n i l e T √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Pemberi Jasa Telkom 1. Jasa Sewa Link: Metroethernet, Astinet, VPN IP, DINACCESS Jasa Training/Assessment Jasa Advertising/Printing Jasa e-ticketing Jasa Management Service Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang 7. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Jasa Konten/PIB Jasa I/C SLI 007 10. Jasa ii 007 Signaling 11. Jasa Incoming Domestik (Interkoneksi) 12. Jasa PE2PE 13. Jasa Sarana Telekomunikasi: CINOP, GRX dll. 14. Jasa Pengelolaan Gedung 15. Jasa Konten/PIB 16. Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang WiFi.ID AdMedika 1. Jasa Health Service Finnet 1. Jasa Layanan e-Payment/ Money Jasa Collection Jasa Fee Voucher Pulsa/ RITNAS 4. Jasa Injapati/VAS: Call Center, Calling Card, VAS Infomedia Solusi Humanika Jasa Outsourcing Jasa Training/Assessment 2. 3. 4. 5. 6. 8. 9. 2. 3. 1. 2. √ √ √ √ m o k l e T 1 a k i d e M d A 2 √ t e n n i F 3 √ t a b e l a B 6 √ a i d e m o f n I i s u l o S a k i n a m u H 4 √ √ a s a l p a r t e M 5 √ √ 8 √ 7 √ √ t e n a r t e M 9 √ √ Penerima Jasa I D M S Y G h c e t u N r e t n i o P l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N t a s m o k l e T √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ l n o e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ e r o p a g n S n i i l e T 24 Penerima Jasa a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T a m g S i a k i d e m m o k l e T r o m T n i i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l l a b o G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g S i t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 321 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n F i a i d e m o f n I i s u o S l a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n o P i t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N n o l e M a r t e M m o k l e T S N I P n i l e T l e s m o k l e T e r o p a g n i S n i l e T a m g i S a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m i T n i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l a b o l G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g i S t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Metraplasa 1. 2. Jasa e-Commerce Jasa Advertising/Printing Balebat Jasa Advertising/Printing Jasa Sarana Penunjang 1. 2. MDI 1. Jasa Inkubasi Graha Yasa Selaras (GYS) 1. Jasa Pengelolaan Gedung MD Media 1. 2. 3. Jasa Advertising/Printing Jasa Management Service Jasa SMS KA 4. Jasa I/C SLI 007 Metranet 1. 2. 3. 4. 5. Jasa Advertising/Printing Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Jasa Lisensi/Aplikasi Jasa Sarana Penunjang Jasa Satellite Service & VAS Nutech Integrasi 1. 2. 3. 4. Jasa CPE Managed Device Jasa Sarana Penunjang Jasa Lisensi/Aplikasi Jasa Layanan e-Payment/ Money Pojok Celebes Mandiri (Pointer) 1. 2. Jasa e-Ticketing Jasa Management Service 1 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 322 K H n i l e T √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM t a b e l a B √ √ √ √ √ Metraplasa Jasa e-Commerce Jasa Advertising/Printing Balebat Jasa Advertising/Printing Jasa Sarana Penunjang MDI 1. Jasa Inkubasi Graha Yasa Selaras (GYS) 1. Jasa Pengelolaan Gedung MD Media Jasa Advertising/Printing Jasa Management Service Jasa SMS KA 4. Jasa I/C SLI 007 Metranet Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Jasa Lisensi/Aplikasi Nutech Integrasi Jasa CPE Managed Device Jasa Sarana Penunjang Jasa Lisensi/Aplikasi Jasa Layanan e-Payment/ Money Pojok Celebes Mandiri (Pointer) Jasa e-Ticketing Jasa Management Service 1. 2. 1. 2. 1. 2. 3. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 1 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Jasa Sarana Penunjang √ Jasa Satellite Service & VAS √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n i F a i d e m o f n I i s u l o S a k i n a m u H a s a l p a r t e M I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n i o P t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N l n o e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n S n i i l e T a m g S i a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m T n i i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l l a b o G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g S i t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ Jasa Advertising/Printing √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 323 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n F i a i d e m o f n I i s u o S l a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n o P i t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N Penerima Jasa n o l e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n i S n i l e T Penerima Jasa a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m i T n i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l a b o l G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g i S t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 N G S T √ a m g i S √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 1 √ √ √ √ √ Telkomsat 1. 2. 3. 4. Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Jasa Manage Capacity Service Jasa Management Service Jasa Maintenance Service Telkom Infra (Infratel) 1. 2. 3. 4. 5. Jasa Manage Capacity Service Jasa Instalasi Perangkat Jasa Maintenance Service Jasa Management Service Jasa Sarana Penunjang Telkom Landmark Tower (TLT) 1. 2. 3. Jasa Pengelolaan Gedung √ √ Jasa Sarana Penunjang Jasa Penyewaan Gedung/ Tower √ √ Mitratel 1. 2. 3. 4. 5. Jasa Penyewaan Gedung/ Tower Jasa Manage Capacity Service Jasa Bantuan Teknis/ Investigation Survey Jasa Instalasi Perangkat Jasa Lease & Trade Graha Sarana Duta (GSD) 1. 2. 3. 4. Jasa Pengelolaan Gedung/ Site Jasa Transport Management Jasa Sarana Penunjang Jasa Penyewaan Gedung/ Tower 5. Jasa Konstruksi √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 324 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM Telkom Landmark Tower (TLT) Jasa Pengelolaan Gedung √ √ √ √ Telkomsat 1. Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit 2. Jasa Manage Capacity Service Jasa Management Service Jasa Maintenance Service Telkom Infra (Infratel) 1. Jasa Manage Capacity Service Jasa Instalasi Perangkat Jasa Maintenance Service Jasa Management Service Jasa Sarana Penunjang Mitratel Jasa Sarana Penunjang Jasa Penyewaan Gedung/ Tower Jasa Penyewaan Gedung/ Tower Service Jasa Manage Capacity Jasa Bantuan Teknis/ Investigation Survey Jasa Instalasi Perangkat Jasa Lease & Trade Graha Sarana Duta (GSD) Site 2. Jasa Transport Management Jasa Sarana Penunjang Jasa Penyewaan Gedung/ Tower 5. Jasa Konstruksi 3. 4. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 1. 2. 3. 4. 5. 3. 4. 1 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n i F a i d e m o f n I i s u l o S a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n i o P t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N l n o e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n S n i i l e T a m g S i a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m T n i i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l l a b o G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g S i t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 1. Jasa Pengelolaan Gedung/ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 325 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n F i a i d e m o f n I i s u o S l a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n o P i t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N n o l e M a r t e M m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n i S n i l e T a m g i S a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B r o m i T n i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l a b o l G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g i S t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 1 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Infomedia Nusantara 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Jasa Call Center/Contact Center - Outsourcing Jasa Outsourcing Jasa Sarana Penunjang Jasa Advertising/Printing Jasa Pengelolaan Gedung/ Site Jasa Management Service Jasa Jaringan Akses Melon Indonesia 1. 2. Jasa Konten/PIB Jasa Advertising/Printing Telkom Metra 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Jasa Konten/PIB Jasa Satellite Service & VAS Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang Jasa Advertising/Printing Jasa CPE Managed Application Jasa Penyewaaan Gedung/ Tower Jasa Pengelolaan Gedung/ Site 9. Jasa Sarana Penunjang PINS 1. 2. 3. 4. 5. 6. Jasa Fee Voucher Pulsa/ RITNAS Jasa CPE Managed Network Jasa CPE Managed Application Jasa Maintenance Service Jasa Sewa Sarana Kerja/ Seat Management Jasa Pengelolaan Gedung/ Site 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ l e s m o k l e T √ S N I P √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ s e s k A m o k l e T √ √ 7. Jasa CPE Managed Service √ 326 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 1 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 1. 2. 3. 5. 6. 1. 2. 3. 4. 5. Infomedia Nusantara 1. Jasa Call Center/Contact Center - Outsourcing Jasa Outsourcing Jasa Sarana Penunjang Jasa Advertising/Printing Jasa Pengelolaan Gedung/ Site Jasa Management Service Jasa Jaringan Akses Melon Indonesia Jasa Konten/PIB Jasa Advertising/Printing Telkom Metra Jasa Konten/PIB Jasa Satellite Service & VAS Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit 4. Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang Jasa Advertising/Printing Jasa CPE Managed Application 7. Jasa Penyewaaan Gedung/ Tower Site PINS 9. Jasa Sarana Penunjang Jasa Fee Voucher Pulsa/ RITNAS Jasa CPE Managed Network Jasa CPE Managed Application Jasa Maintenance Service Jasa Sewa Sarana Kerja/ Seat Management 6. Jasa Pengelolaan Gedung/ Site 7. Jasa CPE Managed Service 8. Jasa Pengelolaan Gedung/ √ t e n a r t e M √ √ √ t a s m o k l e T √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n i F a i d e m o f n I i s u l o S a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G h c e t u N r e t n i o P l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N l n o e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n S n i i l e T a m g S i a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m T n i i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l l a b o G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g S i t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 327 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Penerima Jasa Penerima Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n F i a i d e m o f n I i s u o S l a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G 1 2 3 4 5 6 7 8 t e n a r t e M 9 √ h c e t u N r e t n o P i t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N n o l e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n i S n i l e T a m g i S a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m i T n i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l a b o l G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g i S t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa 8. 9. Jasa Sarana Penunjang Jasa CPE Managed Device 10. Jasa Sewa Server Telkomsel 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Jasa I/C SLI 007 Jasa Incoming Domestik (Interkoneksi) Jasa PE2PE Jasa APP2P Jasa Layanan IoT Jasa Konten/PIB Jasa SMS KA Jasa Advertising/Printing Jasa Injapati/VAS: Call Center, Calling Card, VAS 10. Jasa Fee Voucher Pulsa/ RITNAS 11. Jasa Inkubasi 12. 13. 14. Telin 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Jasa Sewa Link: Metroethernet, Astinet, VPN IP, DINACCESS Jasa Penyewaan Gedung/ Tower Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Jasa Layanan Internasional IPLC/SIMBOX Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang WiFi Roaming Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang WiFi.ID Jasa Hosting Service/CDN Jasa Konten/PIB Jasa Sewa Link: Metroethernet, Astinet, VPN IP, DINACCESS 328 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM t e n a r t e M 9 √ √ √ √ √ √ √ 8. 9. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 1. 2. 3. 5. 6. 7. Jasa Sarana Penunjang Jasa CPE Managed Device 10. Jasa Sewa Server Telkomsel Jasa I/C SLI 007 Jasa Incoming Domestik (Interkoneksi) Jasa PE2PE Jasa APP2P Jasa Layanan IoT Jasa Konten/PIB Jasa SMS KA Jasa Advertising/Printing Jasa Injapati/VAS: Call Center, Calling Card, VAS 10. Jasa Fee Voucher Pulsa/ RITNAS 11. Jasa Inkubasi 12. Jasa Sewa Link: Metroethernet, Astinet, VPN IP, DINACCESS 13. Jasa Penyewaan Gedung/ Tower 14. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Telin Jasa Layanan Internasional IPLC/SIMBOX Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang WiFi Roaming 4. Jasa Sarana Telekomunikasi dan Sarana Penunjang WiFi.ID Jasa Hosting Service/CDN Jasa Konten/PIB Jasa Sewa Link: Metroethernet, Astinet, VPN IP, DINACCESS √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n i F a i d e m o f n I i s u l o S a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G h c e t u N r e t n i o P t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N l n o e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n S n i i l e T a m g S i a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m T n i i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l l a b o G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g S i t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 1 2 3 4 5 6 7 8 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 329 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN Penerima Jasa Penerima Jasa a i d e m o f n I i s u o S l a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n o P i t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N n o l e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n i S n i l e T a m g i S a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m i T n i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l a b o l G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g i S t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ a k i d e M d A 2 t e n n F i 3 √ Pemberi Jasa m o k l e T 1 √ √ √ √ √ √ √ √ √ Telin Hong Kong 1. 2. 3. 4. 5. 6. Jasa I/C SLI 007 Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Jasa Layanan IoT Jasa Sarana Penunjang Jasa Konten/PIB Jasa Penyewaan Gedung/ Tower 7. Jasa e-Commerce Telin Singapore 1. 2. Jasa I/C SLI 007 Jasa Sarana Penunjang Sigma 1. 2. 3. 4. 5. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Jasa Sarana Penunjang Jasa Lisensi/Aplikasi Jasa Maintenance Service Jasa Sewa Server Telkomedika 1. 2. Jasa Health Service Jasa Penjualan Peralatan Kesehatan Bosnet 1. Jasa Management Service Persada Sokka Tama 1. Jasa Penyewaan Gedung/ Tower Collega Inti Prima 1. Jasa Lisensi/Aplikasi Telin USA 1. Jasa Bantuan Teknis/ Investigation Survey 330 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM 7. Jasa e-Commerce √ 1 √ √ √ √ √ √ √ √ √ 1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 2. 3. 4. 5. 1. 2. Telin Hong Kong Jasa I/C SLI 007 Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Jasa Layanan IoT Jasa Sarana Penunjang Jasa Konten/PIB Jasa Penyewaan Gedung/ Tower Telin Singapore Jasa I/C SLI 007 Jasa Sarana Penunjang Sigma 1. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Jasa Sarana Penunjang Jasa Lisensi/Aplikasi Jasa Maintenance Service Jasa Sewa Server Telkomedika Jasa Health Service Jasa Penjualan Peralatan Kesehatan Bosnet 1. Jasa Management Service Persada Sokka Tama 1. Jasa Penyewaan Gedung/ Tower Collega Inti Prima 1. Jasa Lisensi/Aplikasi Telin USA 1. Jasa Bantuan Teknis/ Investigation Survey √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa a i d e m o f n I i s u l o S a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n i o P t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N l n o e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n S n i i l e T a m g S i a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m T n i i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l l a b o G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g S i t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 m o k l e T a k i d e M d A 2 t e n n i F 3 √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 331 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN n i l e T √ a m g i S √ √ √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n F i a i d e m o f n I i s u o S l a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n o P i t a s m o k l e T l e t a r f n I T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N n o l e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T K H n i l e T e r o p a g n i S n i l e T a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m i T n i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l a b o l G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g i S t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ Media Nusantara Data Global 1. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang 2. Jasa Layanan Data Center Telkom Akses 1. Jasa Jaringan Akses Metrasys 1. 2. Jasa Lisensi/Aplikasi Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang 3. Jasa Maintenance Service Sigma Solusi Integrasi 1. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Metrasat 1. Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Telin Timor Leste 1. Jasa I/C SLI 007 Sarana Swadharma Informatika 1. Pendapatan Jasa Pemeliharaan dan Perawatan Telin Malaysia 1. Jasa I/C SLI 007 1 √ √ √ √ √ √ 332 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSITENTANG TELKOMANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMENHIGHLIGHTTELKOM l e t a r f n I √ t a s m o k l e T √ √ √ √ √ √ Media Nusantara Data Global 1. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang 2. Jasa Layanan Data Center Telkom Akses Jasa Jaringan Akses Metrasys 1. 1. 2. Jasa Lisensi/Aplikasi Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang 3. Jasa Maintenance Service Sigma Solusi Integrasi 1. Jasa Colocation/ Maintenance/Sarana Penunjang Metrasat 1. Jasa Satellite Link/ Transponder/VISAT/Sirkuit Telin Timor Leste 1. Jasa I/C SLI 007 Sarana Swadharma Informatika 1. Pendapatan Jasa Pemeliharaan dan Perawatan Telin Malaysia 1. Jasa I/C SLI 007 1 √ √ √ √ √ √ Pemberi Jasa m o k l e T a k i d e M d A t e n n i F a i d e m o f n I i s u l o S a k i n a m u H a s a l p a r t e M t a b e l a B I D M S Y G t e n a r t e M h c e t u N r e t n i o P T L T l e t a r t i M D S G a i d e m o f n I a r a t n a s u N l n o e M a r t e M m o k l e T S N I P l e s m o k l e T n i l e T K H n i l e T e r o p a g n S n i i l e T a m g S i a k i d e m m o k l e T a n a r a S a m r a h d a w S a k i t a m r o f n I t e n s o B s e s k A m o k l e T r o m T n i i l e T e t s e L i t n I a g e l l o C a m i r P A S U n i l e T a r a t n a s u N a i d e M l l a b o G a t a D a i d e M D M a m a t a r P t e n g S i t a s a r t e M a i s y a l a M n i l e T N G S T Penerima Jasa Penerima Jasa 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 √ √ √ √ √ √ √ √ √ 333 LAPORAN TAHUNAN 2020LAMPIRANTANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAANPROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN (PKBL)LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIANTATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN 336 Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan 2020 dan Laporan Keuangan PKBL Auditan 2020 Halaman ini sengaja dikosongkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan entitas anaknya Laporan keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAFTAR ISI Surat Pernyataan Direksi Laporan Auditor Independen Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian Laporan Arus Kas Konsolidasian Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian Halaman 1 2 3 4 5-139 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 2020 2019 ASET ASET LANCAR Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Aset kontrak Piutang lain-lain Persediaan Biaya kontrak Pajak dibayar di muka Tagihan restitusi pajak Aset lancar lainnya Jumlah Aset Lancar ASET TIDAK LANCAR Aset kontrak Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi Biaya kontrak Aset tetap Aset hak guna Aset takberwujud Aset pajak tangguhan - bersih Aset tidak lancar lainnya Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Liabilitas kontrak Utang lain-lain Utang pajak Beban yang masih harus dibayar Pendapatan diterima di muka - jangka pendek Deposit pada pelanggan Utang bank jangka pendek Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun Jumlah Liabilitas Jangka Pendek LIABILITAS JANGKA PANJANG Liabilitas pajak tangguhan - bersih Pendapatan diterima di muka - jangka panjang Liabilitas kontrak Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya Liabilitas sewa Liabilitas lainnya Jumlah Liabilitas Jangka Panjang JUMLAH LIABILITAS EKUITAS Modal saham Tambahan modal disetor Komponen ekuitas lainnya Saldo laba Ditentukan penggunaannya Belum ditentukan penggunaanya Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk - bersih Kepentingan non-pengendali JUMLAH EKUITAS JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3,33,38 4,33,38 5,33,38 5 6,33,38 38 7 9 28a 28b 8,33 6,33,38 10,38 11 9 12,36 13 15 28f 14,28,33,38 16,38 33 18a,33 38 28c 17,33,38 33 19a,33,38 19b,33,38 13,38 28f 18b,33 32 31 20,33,38 13,38 22 23 30 21 20.589 1.303 1.644 9.695 1.036 214 983 454 3.170 854 6.561 46.503 203 4.045 192 1.254 160.923 18.566 6.846 3.578 4.833 200.440 246.943 928 16.071 7.834 578 2.713 14.265 - 2.024 9.934 9.350 5.396 69.093 561 - 1.004 1.254 12.976 30.561 10.221 384 56.961 126.054 4.953 2.711 374 15.337 79.152 102.527 18.362 120.889 246.943 18.242 554 1.792 10.005 - 292 585 - 2.569 992 6.691 41.722 - 1.053 1.210 - 156.973 - 6.446 2.898 10.906 179.486 221.208 819 13.078 - 449 3.431 13.736 7.352 1.289 8.705 8.746 764 58.369 1.230 803 - 1.066 8.078 32.293 1.576 543 45.589 103.958 4.953 2.711 408 15.337 76.152 99.561 17.689 117.250 221.208 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini. 1 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 2020 2019 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PENDAPATAN BIAYA DAN BEBAN Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi Beban penyusutan dan amortisasi Beban karyawan Beban interkoneksi Beban umum dan administrasi Beban pemasaran Rugi selisih kurs - bersih Penghasilan lain-lain - bersih LABA USAHA Penghasilan pendanaan Biaya pendanaan Rugi bersih entitas asosiasi Rugi penurunan nilai investasi LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN Pajak kini Pajak tangguhan LABA TAHUN BERJALAN PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN Penghasilan komprehensif lain yang akan direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya: Selisih kurs penjabaran laporan keuangan Perubahan bersih nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual Bagian penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi Penghasilan komprehensif lain yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya: Rugi aktuaria - bersih Rugi komprehensif lain - bersih JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali Jumlah laba komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali LABA PER SAHAM DASAR (dalam jumlah penuh) Laba bersih per saham Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS) Catatan 24,33 26,33 12,13,15 25 33 27,33 33 33 33 11 11 28d 23 23 11 31 21 29 2020 2019 136.462 135.567 (34.593) (28.892) (14.390) (5.406) (6.511) (3.482) (86) 403 43.505 799 (4.520) (246) (763) (42.226) (23.178) (13.012) (5.077) (6.696) (3.724) (86) 826 42.394 1.092 (4.240) (166) (1.172) 38.775 37.908 (9.798) 586 (9.212) (10.619) 303 (10.316) 29.563 27.592 15 3 1 (3.596) (3.577) (105) 6 16 (2.109) (2.192) 25.986 25.400 20.804 8.759 29.563 17.595 8.391 25.986 18.663 8.929 27.592 16.624 8.776 25.400 210,01 21.000,94 188,40 18.839,68 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini. 1 2 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini. ASET ASET LANCAR Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Aset kontrak Piutang lain-lain Persediaan Biaya kontrak Pajak dibayar di muka Tagihan restitusi pajak Aset lancar lainnya Jumlah Aset Lancar ASET TIDAK LANCAR Aset kontrak Biaya kontrak Aset tetap Aset hak guna Aset takberwujud Aset pajak tangguhan - bersih Aset tidak lancar lainnya Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Liabilitas kontrak Utang lain-lain Utang pajak Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi Beban yang masih harus dibayar Pendapatan diterima di muka - jangka pendek Deposit pada pelanggan Utang bank jangka pendek Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun Jumlah Liabilitas Jangka Pendek LIABILITAS JANGKA PANJANG Liabilitas pajak tangguhan - bersih Pendapatan diterima di muka - jangka panjang Liabilitas kontrak Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya Liabilitas sewa Liabilitas lainnya Jumlah Liabilitas Jangka Panjang JUMLAH LIABILITAS EKUITAS Modal saham Tambahan modal disetor Komponen ekuitas lainnya Saldo laba Ditentukan penggunaannya Belum ditentukan penggunaanya Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk - bersih Kepentingan non-pengendali JUMLAH EKUITAS JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3,33,38 4,33,38 5,33,38 6,33,38 5 38 7 9 28a 28b 8,33 6,33,38 10,38 12,36 11 9 13 15 28f 14,28,33,38 16,38 33 18a,33 38 28c 17,33,38 33 19a,33,38 19b,33,38 13,38 18b,33 28f 32 31 20,33,38 13,38 22 23 30 21 20.589 1.303 1.644 9.695 1.036 214 983 454 3.170 854 6.561 46.503 203 4.045 192 1.254 160.923 18.566 6.846 3.578 4.833 200.440 246.943 928 16.071 7.834 578 2.713 14.265 - 2.024 9.934 9.350 5.396 69.093 561 - 1.004 1.254 12.976 30.561 10.221 384 56.961 126.054 4.953 2.711 374 15.337 79.152 102.527 18.362 120.889 246.943 18.242 554 1.792 10.005 - 292 585 - 2.569 992 6.691 41.722 - - - 1.053 1.210 156.973 6.446 2.898 10.906 179.486 221.208 819 13.078 - 449 3.431 13.736 7.352 1.289 8.705 8.746 764 58.369 1.230 803 - 1.066 8.078 32.293 1.576 543 45.589 103.958 4.953 2.711 408 15.337 76.152 99.561 17.689 117.250 221.208 C a t a t a n a t a s l a p o r a n k e u a n g a n k o n s o l i d a s a n i t e r l a m p i r m e r u p a k a n b a g a n i 3 i t n e g r a l d a r i l a p o r a n k e u a n g a n k o n s o l i d a s a n i i n i . S a l d o , 3 1 D e s e m b e r 2 0 2 0 4 . 9 5 3 2 . 7 1 1 i i D v d e n k a s L a b a t a h u n b e r j a a n l R u g i k o m p r e h e n s i f l i a n - b e r s h i R u g i k o m p r e h e n s i f l i a n - b e r s h i i i D v d e n k a s L a b a t a h u n b e r j a a n l S a l d o , 1 J a n u a r i 2 0 2 0 P e n y e s u a a n i k e p e n t i n g a n n o n p e n g e n d a l i S a l d o , 3 1 D e s e m b e r 2 0 1 9 D a m p a k p e n e r a p a n s t a n d a r a k u n t a n s i b a r u 2 1 3 0 2 1 S a l d o , 1 J a n u a r i 2 0 1 9 T r a n s a k s i e n t i t a s s e p e n g e n d a l i S e t o r a n m o d a l d a r i k e p e n t i n g a n n o n p e g e n d a l i P e n a m b a h a n s e t o r a n m o d a l a n a k p e r u s a h a a n U r a i a n C a t a t a n 4 . 9 5 3 4 . 9 5 3 - - - - - - - - - - - S a h a m M o d a l 4 . 9 5 3 2 . 7 1 1 2 . 7 1 1 - 2 . 4 5 5 2 5 6 - - - - - - - - - m o d a l d i s e t o r T a m b a h a n 3 7 4 1 8 - - - 3 5 6 ( 5 2 ) 4 0 8 ( 9 9 ) - - - - - l a i n n y a e k u i t a s K o m p o n e n 5 0 7 p e n g g u n a a n n y a D i t e n t u k a n p e n g g u n a a n n y a B e l u m d i t e n t u k a n S a l d o l a b a l J u m a h b e r s h i n o n p e n g e n d a l i K e p e n t i n g a n e k u i t a s J u m l a h 1 5 . 3 3 7 1 5 . 3 3 7 1 5 . 3 3 7 - - - - - - - - - - - 7 9 . 1 5 2 2 0 . 8 0 4 ( 1 5 . 2 6 2 ) ( 3 . 2 2 7 ) 7 6 . 8 3 7 - 7 6 . 1 5 2 1 8 . 6 6 3 ( 1 . 9 4 0 ) ( 1 6 . 2 2 9 ) 6 8 5 - - - 1 0 2 . 5 2 7 2 0 . 8 0 4 ( 1 5 . 2 6 2 ) ( 3 . 2 0 9 ) 1 0 0 . 1 9 4 - 9 9 . 5 6 1 1 8 . 6 6 3 ( 2 . 0 3 9 ) ( 1 6 . 2 2 9 ) 6 3 3 2 5 6 - - 1 8 . 3 6 2 8 . 7 5 9 ( 7 . 7 7 8 ) ( 3 6 8 ) 1 7 . 7 2 8 2 1 1 7 . 6 8 9 8 . 9 2 9 ( 9 . 6 1 8 ) ( 1 5 3 ) 3 9 7 0 5 9 9 1 2 0 . 8 8 9 2 9 . 5 6 3 ( 2 3 . 0 4 0 ) ( 3 . 5 7 7 ) 1 1 7 . 9 2 2 2 1 1 1 7 . 2 5 0 2 7 . 5 9 2 ( 2 . 1 9 2 ) ( 2 5 . 8 4 7 ) 6 7 2 2 6 5 5 9 7 0 1 5 . 3 3 7 7 5 . 6 5 8 9 8 . 9 1 0 1 8 . 3 9 3 1 1 7 . 3 0 3 ( A n g k a d a l a m t a b e l i d n y a t a k a n d a l a m m i l i a r a n R u p i a h , k e c u a l i i d n y a t a k a n l a i n ) u n t u k T a h u n y a n g B e r a k h i r p a d a T a n g g a l 3 1 D e s e m b e r 2 0 2 0 D i a t r i b u s i k a n k e p a d a p e m i l i k e n t i t a s i n d u k L A P O R A N P E R U B A H A N E K U T A S K O N S O L D A S A N I I I P T T E L E K O M U N K A S I I I N D O N E S A T b k I . I D A N E N T T A S A N A K N Y A P E R U S A H A A N P E R S E R O A N ( P E R S E R O ) 3 C a t a t a n a t a s l a p o r a n k e u a n g a n k o n s o l i d a s i a n t e r l a m p i r m e r u p a k a n b a g i a n i n t e g r a l d a r i l a p o r a n k e u a n g a n k o n s o l i d a s i a n i n i . D i v i d e n k a s L a b a t a h u n b e r j a l a n S a l d o , 3 1 D e s e m b e r 2 0 2 0 R u g i k o m p r e h e n s i f l a i n - b e r s i h S a l d o , 1 J a n u a r i 2 0 2 0 P e n y e s u a i a n k e p e n t i n g a n n o n p e n g e n d a l i D i v i d e n k a s L a b a t a h u n b e r j a l a n S a l d o , 3 1 D e s e m b e r 2 0 1 9 R u g i k o m p r e h e n s i f l a i n - b e r s i h D a m p a k p e n e r a p a n s t a n d a r a k u n t a n s i b a r u S a l d o , 1 J a n u a r i 2 0 1 9 T r a n s a k s i e n t i t a s s e p e n g e n d a l i S e t o r a n m o d a l d a r i k e p e n t i n g a n n o n p e g e n d a l i P e n a m b a h a n s e t o r a n m o d a l a n a k p e r u s a h a a n 2 1 3 0 2 1 U r a i a n C a t a t a n D i a t r i b u s i k a n k e p a d a p e m i l i k e n t i t a s i n d u k S a l d o l a b a - - - - - - - - - - - S a h a m M o d a l 4 . 9 5 3 m o d a l d i s e t o r T a m b a h a n 2 . 4 5 5 2 5 6 l a i n n y a e k u i t a s K o m p o n e n 5 0 7 4 . 9 5 3 2 . 7 1 1 1 5 . 3 3 7 4 . 9 5 3 2 . 7 1 1 1 5 . 3 3 7 4 . 9 5 3 2 . 7 1 1 1 5 . 3 3 7 7 6 . 8 3 7 1 0 0 . 1 9 4 - - - - - - - - - - 3 7 4 1 8 3 5 6 ( 5 2 ) 4 0 8 ( 9 9 ) - - - - - - - - p e n g g u n a a n n y a p e n g g u n a a n n y a J u m l a h b e r s i h n o n p e n g e n d a l i D i t e n t u k a n B e l u m d i t e n t u k a n K e p e n t i n g a n e k u i t a s J u m l a h 1 5 . 3 3 7 7 5 . 6 5 8 9 8 . 9 1 0 1 8 . 3 9 3 1 1 7 . 3 0 3 - - - - - - - - - - - 7 9 . 1 5 2 2 0 . 8 0 4 ( 1 5 . 2 6 2 ) ( 3 . 2 2 7 ) 7 6 . 1 5 2 1 8 . 6 6 3 ( 1 . 9 4 0 ) ( 1 6 . 2 2 9 ) 6 8 5 - - - - 1 0 2 . 5 2 7 2 0 . 8 0 4 ( 1 5 . 2 6 2 ) ( 3 . 2 0 9 ) - 9 9 . 5 6 1 1 8 . 6 6 3 ( 2 . 0 3 9 ) ( 1 6 . 2 2 9 ) 6 3 3 2 5 6 - - 1 8 . 3 6 2 8 . 7 5 9 ( 7 . 7 7 8 ) ( 3 6 8 ) 1 7 . 7 2 8 2 1 1 7 . 6 8 9 8 . 9 2 9 ( 9 . 6 1 8 ) ( 1 5 3 ) 3 9 7 0 5 9 9 1 2 0 . 8 8 9 2 9 . 5 6 3 ( 2 3 . 0 4 0 ) ( 3 . 5 7 7 ) 1 1 7 . 9 2 2 2 1 1 1 7 . 2 5 0 2 7 . 5 9 2 ( 2 . 1 9 2 ) ( 2 5 . 8 4 7 ) 6 7 2 2 6 5 5 9 7 0 ( A n g k a d a l a m t a b e l d i n y a t a k a n d a l a m m i l i a r a n R u p i a h , k e c u a l i d i n y a t a k a n l a i n ) u n t u k T a h u n y a n g B e r a k h i r p a d a T a n g g a l 3 1 D e s e m b e r 2 0 2 0 L A P O R A N P E R U B A H A N E K U I T A S K O N S O L I D A S I A N P T T E L E K O M U N I K A S I I N D O N E S I A T b k . D A N E N T I T A S A N A K N Y A P E R U S A H A A N P E R S E R O A N ( P E R S E R O ) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 2020 2019 ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI Penerimaan kas dari pelanggan dan operator lain Penerimaan restitusi pajak Penerimaan dari pendapatan bunga Pembayaran kas untuk beban Pembayaran pajak penghasilan badan dan final Pembayaran kas kepada karyawan Pembayaran beban bunga Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai rendah Pembayaran pajak pertambahan nilai - bersih Penerimaan kas lainnya - bersih Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI Hasil dari penjualan aset tetap Hasil dari klaim asuransi Penerimaan dividen dari entitas asosiasi Pembelian aset tetap Penambahan penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Pembelian aset takberwujud (Penempatan pada) hasil dari aset keuangan lancar lainnya - bersih Penambahan penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi Hasil dari pelepasan anak perusahaan Akuisisi bisnis setelah dikurangi kas yang diperoleh Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN Pencairan utang bank dan pinjaman lainnya Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham Perusahaan Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham nonpengendali entitas anak Pembayaran kewajiban sewa Penerimaan setoran modal pada entitas anak dari pemegang saham nonpengendali Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan pendanaan KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP KAS DAN SETARA KAS KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 13 12 12 10 12,40 11 15,40 10 1d 19,20 19,20 30 21 13 3 3 133.610 4.687 806 (40.533) (11.452) (11.057) (4.768) (3.731) (2.593) 348 65.317 236 234 5 (29.560) (2.809) (2.538) (796) (28) - - (35.256) 24.469 (24.380) (15.262) (7.778) (4.802) - (27.753) 2.308 39 18.242 20.589 135.372 1.446 1.093 (56.787) (10.348) (11.370) (4.358) - (861) 762 54.949 1.496 197 11 (35.131) (144) (2.008) 1.147 (588) 395 (1.166) (35.791) 26.524 (18.983) (16.229) (9.618) - 59 (18.247) 911 (108) 17.439 18.242 4 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM a. Pendirian dan informasi umum Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang dan beroperasi secara komersial pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 27 Maret 1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884. Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”) (Catatan 1c dan 22). Perusahaan didirikan berdasarkan akta notaris Imas Fatimah, S.H. No. 128 tanggal 24 September 1991. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No. 210. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, perubahan terakhir dilakukan sehubungan dengan adanya kebutuhan Perusahaan untuk menyesuaikan kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) serta untuk meningkatkan fleksibilitas dan kemandirian Dewan Komisaris dalam memberikan persetujuan atas tindakan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 32 tanggal 21 Juni 2019. Perubahan telah diterima dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan surat No. AHU-0032595.AH.01.02 tanggal 24 Juni 2019. Pada tahun 2020, Perusahaan, sesuai dengan Anggaran Dasar mengubah nama Perusahaan menjadi Perseroan Terbatas (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau disingkat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. di Bursa Efek Indonesia. Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST“) Tahun Buku 2019, Perusahaan melakukan perubahan susunan pengurus Perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., Mkn. No 12 tanggal 10 Juli 2020. Perubahan susunan pengurus telah diterima oleh Menkumham berdasarkan surat AHU-AH.01.03-0291419 tanggal 16 Juli 2020. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi dan informatika, serta optimalisasi sumber daya Perusahaan untuk menyediakan barang dan/atau tinggi dan kompetitif untuk jasa berkualitas laba guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip mendapatkan/mengejar Perusahaan Terbatas. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan yang secara umum meliputi: i. Usaha utama: (a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau menjual atau menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan. (b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. (c) Melakukan investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan. ii. Usaha penunjang: (a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan informatika. (b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, yang antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan. (c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika, komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, komunikasi dan teknologi, sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan. Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jalan Japati No. 1, Bandung, Jawa Barat. 5 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM a. Pendirian dan informasi umum 1. UMUM (lanjutan) a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Perusahaan memiliki beberapa izin penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa dari Pemerintah yang berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas selama Perusahaan tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam izin- izin tersebut. Untuk setiap izin, yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”), evaluasi dilakukan setiap tahun dan evaluasi menyeluruh dilakukan setiap lima tahun. Perusahaan wajib menyampaikan laporan atas penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa berdasarkan izin-izin tersebut diatas setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (“DJPPI”) sebelumnya Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (“DJPT”). Laporan tersebut meliputi beberapa informasi seperti kemajuan pengembangan jaringan, pencapaian standar kualitas jasa, jumlah pelanggan, pembayaran biaya atas hak penyelenggaraan, dan kontribusi pelayanan universal, sementara untuk Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik, Jasa Interkoneksi Internet, dan Jasa Akses Internet terdapat tambahan informasi yang dipersyaratkan seperti kinerja operasi, segmen pelanggan, lalu lintas, dan pendapatan kotor. Rincian izin-izin tersebut adalah sebagai berikut: No. Izin Jenis jasa Izin Izin penerbit uang elektronik Izin penyelenggaraan pengiriman uang Izin penyelenggaraan jasa internet teleponi untuk keperluan publik Izin penyelenggaraan Izin Bank Indonesia 11/432/DSAP Izin Bank Indonesia 11/23/bd/8 127/KEP/DJPPI/ KOMINFO/3/2016 839/KEP/M.KOMINFO/ jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh 05/2016 Izin penyelenggaraan 844/KEP/M.KOMINFO/ jaringan tetap tertutup 05/2016 846/KEP/M.KOMINFO/ 05/2016 Penerbit uang elektronik Penyelenggaraan pengiriman uang Jasa internet teleponi untuk keperluan publik Jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh Jaringan tetap tertutup Jaringan tetap sambungan internasional Tanggal penetapan/ perpanjangan 3 Juli 2009 5 Agustus 2009 30 Maret 2016 16 Mei 2016 16 Mei 2016 16 Mei 2016 948/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 31 Mei 2016 05/2016 lokal berbasis circuit switched 191/KEP/DJPPI/ Jasa sistem 31 Oktober 2016 KOMINFO/10/2016 komunikasi data Izin penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional Izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched Izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang dan beroperasi secara komersial pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 27 Maret 1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884. Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”) (Catatan 1c dan 22). Perusahaan didirikan berdasarkan akta notaris Imas Fatimah, S.H. No. 128 tanggal 24 September 1991. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No. 210. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, perubahan terakhir dilakukan sehubungan dengan adanya kebutuhan Perusahaan untuk menyesuaikan kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) serta untuk meningkatkan fleksibilitas dan kemandirian Dewan Komisaris dalam memberikan persetujuan atas tindakan Direksi yang harus mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 32 tanggal 21 Juni 2019. Perubahan telah diterima dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan surat No. AHU-0032595.AH.01.02 tanggal 24 Juni 2019. Pada tahun 2020, Perusahaan, sesuai dengan Anggaran Dasar mengubah nama Perusahaan menjadi Perseroan Terbatas (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau disingkat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. di Bursa Efek Indonesia. Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST“) Tahun Buku 2019, Perusahaan melakukan perubahan susunan pengurus Perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., Mkn. No 12 tanggal 10 Juli 2020. Perubahan susunan pengurus telah diterima oleh Menkumham berdasarkan surat AHU-AH.01.03-0291419 tanggal 16 Juli 2020. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi dan informatika, serta optimalisasi sumber daya Perusahaan untuk menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas tinggi dan kompetitif untuk mendapatkan/mengejar laba guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip Perusahaan Terbatas. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan yang secara umum meliputi: i. Usaha utama: (a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau menjual atau menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan. (b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. (c) Melakukan investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan. ii. Usaha penunjang: dan informatika. (a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi (b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, yang antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan. (c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika, komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, komunikasi dan teknologi, sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan. Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jalan Japati No. 1, Bandung, Jawa Barat. 5 6 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) Izin No. Izin Jenis jasa Tanggal penetapan/ perpanjangan Izin penyelenggaraan jasa 2176/KEP/M.KOMINFO/ Jasa akses internet 30 Desember 2016 akses internet 12/2016 Izin penyelenggaraan jasa penyediaan konten Izin penyelenggaraan jasa interkoneksi internet 1040/KEP/M.KOMINFO/ 16/2017 1004/KEP/ Jasa penyediaan 16 Mei 2017 konten M.KOMINFO/2018 Jasa interkoneksi 26 Desember 2018 internet b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan i. Dewan Komisaris dan Direksi Berdasarkan keputusan yang dibuat pada RUPST yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. No. 12 tanggal 10 Juli 2020 dan No. 133 tanggal 24 Mei 2019, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing- masing adalah sebagai berikut: vvv Komisaris Utama/ Komisaris Independen Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen Direktur Utama Direktur Keuangan Direktur Digital Business Direktur Strategic Portfolio Direktur Enterprise and Business Service Direktur Wholesale and International Services Direktur Human Capital Management Direktur Network, Information Technology and Solution Direktur Consumer Service 2020 2019 Rhenald Kasali - - - Ismail Rhenald Kasali Alex Denni Rizal Mallarangeng Ahmad Fikri Assegaf Ismail Marcelino Rumambo Pandin Marcelino Rumambo Pandin Marsudi Wahyu Kisworo Wawan Iriawan Chandra Arie Setiawan Ririek Adriansyah Heri Supriadi Muhammad Fajrin Rasyid Budi Setyawan Wijaya Marsudi Wahyu Kisworo Cahyana Ahmadjayadi Margiyono Darsasumarja Ririek Adriansyah Harry Mozarta Zen Faizal Rochmad Djoemadi Achmad Sugiarto Edi Witjara Bogi Witjaksono Dian Rachmawan Edwin Aristiawan Afriwandi Edi Witjara Herlan Wijanarko Zulhelfi Abidin FM Venusiana R Siti Choiriana 7 Tanggal penetapan/ perpanjangan Izin penyelenggaraan jasa 2176/KEP/M.KOMINFO/ Jasa akses internet 30 Desember 2016 akses internet 12/2016 Izin penyelenggaraan jasa 1040/KEP/M.KOMINFO/ Jasa penyediaan 16 Mei 2017 penyediaan konten 16/2017 1004/KEP/ konten Izin penyelenggaraan jasa M.KOMINFO/2018 Jasa interkoneksi 26 Desember 2018 interkoneksi internet internet b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan i. Dewan Komisaris dan Direksi Berdasarkan keputusan yang dibuat pada RUPST yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. No. 12 tanggal 10 Juli 2020 dan No. 133 tanggal 24 Mei 2019, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing- masing adalah sebagai berikut: vvv Komisaris Utama/ Komisaris Independen Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen Direktur Utama Direktur Keuangan Direktur Digital Business Direktur Strategic Portfolio Direktur Enterprise and Business Service Direktur Wholesale and International Services Direktur Human Capital Management Direktur Network, Information Technology and Solution Direktur Consumer Service 2020 2019 Rhenald Kasali Alex Denni Rizal Mallarangeng Ahmad Fikri Assegaf Ismail - - - Ismail Marcelino Rumambo Pandin Marcelino Rumambo Pandin Marsudi Wahyu Kisworo Marsudi Wahyu Kisworo Wawan Iriawan Cahyana Ahmadjayadi Chandra Arie Setiawan Margiyono Darsasumarja Ririek Adriansyah Heri Supriadi Ririek Adriansyah Harry Mozarta Zen Muhammad Fajrin Rasyid Faizal Rochmad Djoemadi Budi Setyawan Wijaya Achmad Sugiarto Edi Witjara Bogi Witjaksono Dian Rachmawan Edwin Aristiawan Afriwandi Edi Witjara Herlan Wijanarko Zulhelfi Abidin FM Venusiana R Siti Choiriana PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) 1. UMUM (lanjutan) a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan) b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan (lanjutan) Izin No. Izin Jenis jasa ii. Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit Susunan Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Corporate Secretary Internal Audit 2020 Chandra Arie Setiawan Marsudi Wahyu Kisworo Wawan Iriawan Marcelino Rumambo Pandin Sarimin Mietra Sardi Ahmad Fikri Assegaf Emmanuel Bambang Suyitno Andi Setiawan Harry Suseno Hadisoebroto 2019 Margiyono Darsasumarja Tjatur Purwadi Ismail Marcelino Rumambo Pandin Sarimin Mietra Sardi - - Andi Setiawan Harry Suseno Hadisoebroto iii. Karyawan Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak (“Grup”) pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah 25.348 orang dan 24.272 orang. Rhenald Kasali c. Penawaran umum efek Perusahaan Jumlah saham Perusahaan sesaat sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering atau “IPO”) adalah 8.400.000.000, yang terdiri dari 8.399.999.999 saham Seri B dan 1 saham Seri A Dwiwarna yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pada tanggal 14 November 1995, Pemerintah menjual saham Perusahaan yang terdiri dari 933.333.000 saham baru Seri B dan 233.334.000 saham Seri B milik Pemerintah kepada masyarakat melalui IPO di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan penawaran dan pencatatan di Bursa Efek New York (“NYSE”) dan Bursa Efek London (“LSE”) atas 700.000.000 saham Seri B milik Pemerintah dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”). Terdapat 35.000.000 ADS dan masing-masing ADS mewakili 20 saham Seri B pada saat itu. Pada bulan Desember 1996, Pemerintah menjual saham Perusahaan sebanyak 388.000.000 saham Seri B dan selanjutnya pada tahun 1997, Pemerintah membagikan 2.670.300 saham Seri B sebagai insentif bagi para pemegang saham Perusahaan yang tidak menjual sahamnya selama satu tahun terhitung sejak tanggal IPO. Pada bulan Mei 1999, Pemerintah kembali menjual 898.000.000 saham Seri B. Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pada RUPST Perusahaan tanggal 16 April 1999, para pemegang saham Perusahaan memutuskan untuk meningkatkan modal ditempatkan yang berasal dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor melalui pembagian saham bonus sejumlah 746.666.640 lembar saham. Pembagian saham bonus kepada para pemegang saham Perusahaan dilakukan pada bulan Agustus 1999. Pada tanggal 16 Agustus 2007, Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah diamandemen dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berlaku efektif pada tanggal yang sama. Pemberlakuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tidak berdampak terhadap penawaran umum efek Perusahaan. Perusahaan telah memenuhi ketentuan Undang-Undang tersebut. Pada bulan Desember 2001, Pemerintah menjual 1.200.000.000 saham atau 11,9% dari jumlah saham Seri B yang beredar. Pada bulan Juli 2002, Pemerintah kembali menjual 312.000.000 saham atau 3,1% dari jumlah saham Seri B yang beredar. 7 8 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan) Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LLM. No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B. Pada Rapat Umum Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2005 dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para pemegang saham Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program Perusahaan untuk membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan. Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I). Pada tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut. Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, SH, M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana Perusahaan atas treasury stock yang diakuisisi dalam tahap III. Berdasarkan keputusan RUPST Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam akta notaris No. 38 tanggal 19 April 2013 oleh Ashoya Ratam, S.H., MKn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50 dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri B. Jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal 26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili 200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham Seri B (Catatan 22). Informasi laba bersih per ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya konsolidasian telah disesuaikan dengan perubahan rasio ini. Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE. Pada tanggal 31 Desember 2020, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan 38.393.803 ADS telah dicatatkan pada NYSE (Catatan 22). Pada tanggal 25 Juni 2010, Perusahaan menerbitkan obligasi Rupiah kedua masing-masing sebesar Rp1.005 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rp1.995 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i). Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu 30 (tiga puluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i). Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasury tahap III. 9 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan) 1. UMUM (lanjutan) c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan) Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LLM. No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B. Pada Rapat Umum Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2005 dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para pemegang saham Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program Perusahaan untuk membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan. Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I). Pada tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut. Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, SH, M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana Perusahaan atas treasury stock yang diakuisisi dalam tahap III. Berdasarkan keputusan RUPST Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam akta notaris No. 38 tanggal 19 April 2013 oleh Ashoya Ratam, S.H., MKn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50 dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri B. Jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal 26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili 200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham Seri B (Catatan 22). Informasi laba bersih per ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya konsolidasian telah disesuaikan dengan perubahan rasio ini. Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE. Pada tanggal 31 Desember 2020, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan 38.393.803 ADS telah dicatatkan pada NYSE (Catatan 22). Pada tanggal 25 Juni 2010, Perusahaan menerbitkan obligasi Rupiah kedua masing-masing sebesar Rp1.005 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rp1.995 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i). Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu 30 (tiga puluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 20b.i). Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasury tahap III. 9 Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan menjual saham treasuri tahap IV. Pada RUPST tanggal 27 April 2018 yang diaktakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. No. 54, para pemegang saham menyetujui pembatalan 1.737.779.800 saham treasuri dengan mengurangi modal saham Perseroan. d. Entitas anak Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan telah mengkonsolidasikan laporan keuangan semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut (Catatan 2b dan 2d): i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung: Entitas anak/ domisili Jenis usaha/tanggal pendirian atau akuisisi oleh Perusahaan PT Telekomunikasi Telekomunikasi - operator Tahun dimulainya operasi komersial 1995 Persentase kepemilikan* 2020 2019 65 65 Jumlah aset sebelum eliminasi 2020 103.652 2019 82.730 Selular (“Telkomsel”), Jakarta, Indonesia fasilitas telekomunikasi dan jasa telepon seluler menggunakan teknologi Global System for Mobile Communication (“GSM”)/ 26 Mei 1995 PT Dayamitra Penyewaan menara 1995 100 100 25.368 20.114 Telekomunikasi (“Dayamitra”), Jakarta, Indonesia telekomunikasi dan jasa telekomunikasi lainnya/ 17 Mei 2001 PT Multimedia Nusantara (“Metra”), Jakarta, Indonesia Jasa jaringan telekomunikasi 1998 100 100 17.708 16.478 dan multimedia/ 9 Mei 2003 PT Telekomunikasi Telekomunikasi/ 1995 100 100 12.187 10.970 Indonesia International (“TII”), Jakarta, Indonesia 31 Juli 2003 PT Graha Sarana Penyewaan kantor dan 1982 100 100 6.163 6.055 Duta ("GSD"), Jakarta, Indonesia manajemen gedung dan jasa pemeliharaan, konsultan sipil, dan pengembang/ 25 April 2001 PT Telkom Satelit Indonesia (“Telkomsat”), Jakarta, Indonesia Telekomunikasi - 1996 100 100 4.484 3.309 menyediakan sistem komunikasi satelit, jasa dan sarana terkait/ 28 September 1995 PT Telkom Akses Pembangunan, jasa dan 2013 100 100 4.154 4.436 (“Telkom Akses”), Jakarta, Indonesia perdagangan bidang telekomunikasi/ 26 November 2012 PT PINS Indonesia Jasa dan pembangunan 1995 100 100 1.868 2.995 (“PINS”), Jakarta, Indonesia telekomunikasi/ 15 Agustus 2002 PT Metra-Net Jasa portal multimedia/ 2009 100 100 1.320 996 (“Metra-Net”), Jakarta, Indonesia 17 April 2009 PT Infrastruktur Pembangunan, jasa dan 2014 100 100 1.074 1.706 Telekomunikasi Indonesia (“Telkom Infratel”), Jakarta, Indonesia perdagangan bidang telekomunikasi/ 16 Januari 2014 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. 10 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) d. Entitas anak (lanjutan) i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung (lanjutan): Entitas anak/ domisili PT Napsindo Primatel Internasional (“Napsindo”), Jakarta, Indonesia Jenis usaha/tanggal pendirian atau akuisisi oleh Perusahaan Telekomunikasi - menyediakan Network, Access Point (“NAP”), Voice Over Data (“VOD”), dan jasa terkait lainnya/ 29 Desember 1998 Tahun dimulainya komersial 1999; berhenti beroperasi pada tanggal 13 Januari 2006 Persentase kepemilikan* 2020 2019 Jumlah aset sebelum eliminasi 2020 2019 60 60 5 5 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung: Tahun dimulainya operasi komersial 1988 Persentase kepemilikan* 2020 2019 Jumlah aset sebelum eliminasi 2020 2019 100 100 6.031 6.796 Entitas anak/ domisili Jenis usaha/tanggal pendirian atau akuisisi oleh Perusahaan PT Sigma Cipta Caraka Jasa teknologi informatika - (“Sigma”), Tangerang, Indonesia implementasi dan integrasi sistem, outsourcing, dan pemeliharaan lisensi piranti lunak/ 1 Mei 1987 PT Metra Digital Investama (“MDI”), Jakarta, Indonesia Jasa perdagangan informasi dan teknologi multimedia, hiburan dan investasi/ 8 Januari 2013 Telekomunikasi Indonesia International Pte. Ltd., ("Telin Singapore"), Singapore Telekomunikasi/ 6 Desember 2007 Telekomunikasi Indonesia International Ltd. ("Telin Hong Kong"), Hong Kong Telekomunikasi/ 8 Desember 2010 PT Infomedia Nusantara (“Infomedia”), Jakarta, Indonesia Jasa data dan informasi - menyediakan jasa informasi telekomunikasi dan jasa informasi lainnya dalam bentuk media cetak dan elektronik, dan jasa call center/ 22 September 1999 PT Telkom Landmark Tower (“TLT”), Jakarta, Indonesia Jasa pengembangan dan manajemen properti/ 1 Februari 2012 2013 100 100 3.461 1.475 2008 100 100 3.320 3.635 2010 100 100 2.652 1.830 1984 100 100 2.390 2.626 2012 55 55 2.204 2.056 PT Finnet Indonesia Jasa teknologi informatika/ 2006 60 60 1.371 1.001 (“Finnet”), Jakarta, Indonesia 31 Oktober 2005 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. 11 2020 2019 1.146 Entitas anak/ domisili 100 100 1.115 (“MD Media”), Jakarta, Indonesia Jumlah aset sebelum eliminasi Persentase kepemilikan* 2020 2019 Tahun dimulainya operasi komersial 2013 Jenis usaha/tanggal pendirian atau akuisisi oleh Perusahaan PT Metra Digital Media Jasa layanan informasi dalam bentuk direktori khusus/ 22 Januari 2013 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) s d. Entitas anak (lanjutan) ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan): 1. UMUM (lanjutan) d. Entitas anak (lanjutan) i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung (lanjutan): Entitas anak/ pendirian atau akuisisi dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi Jenis usaha/tanggal Tahun Jumlah aset sebelum oleh Perusahaan komersial 2020 2019 2020 2019 60 60 5 5 domisili PT Napsindo Primatel Internasional (“Napsindo”), Telekomunikasi - menyediakan Network, 1999; berhenti Access Point (“NAP”), beroperasi Voice Over Data (“VOD”), Jakarta, Indonesia dan jasa terkait lainnya/ 29 Desember 1998 13 Januari pada tanggal 2006 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung: Jenis usaha/tanggal dimulainya Tahun Jumlah aset sebelum Entitas anak/ pendirian atau akuisisi operasi Persentase kepemilikan* eliminasi domisili oleh Perusahaan komersial 2020 2019 2020 2019 PT Sigma Cipta Caraka Jasa teknologi informatika - 1988 100 100 6.031 6.796 PT Metra Digital Jasa perdagangan informasi 2013 100 100 3.461 1.475 2008 100 100 3.320 3.635 2010 100 100 2.652 1.830 Jasa data dan informasi - 1984 100 100 2.390 2.626 (“Sigma”), Tangerang, Indonesia implementasi dan integrasi sistem, outsourcing, dan pemeliharaan lisensi piranti lunak/ 1 Mei 1987 Investama (“MDI”), dan teknologi multimedia, hiburan dan investasi/ Jakarta, Indonesia 8 Januari 2013 Telekomunikasi Indonesia Telekomunikasi/ 6 Desember 2007 International Pte. Ltd., ("Telin Singapore"), Singapore Telekomunikasi Telekomunikasi/ Indonesia 8 Desember 2010 International Ltd. ("Telin Hong Kong"), Hong Kong PT Infomedia Nusantara (“Infomedia”), Jakarta, Indonesia menyediakan jasa informasi telekomunikasi dan jasa informasi lainnya dalam bentuk media cetak dan elektronik, dan jasa call center/ 22 September 1999 Tower (“TLT”), Jakarta, Indonesia manajemen properti/ 1 Februari 2012 (“Finnet”), Jakarta, Indonesia 31 Oktober 2005 PT Finnet Indonesia Jasa teknologi informatika/ 2006 60 60 1.371 1.001 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. PT Melon Indonesia Jasa penjualan konten 2010 100 100 848 578 (“Melon”), Jakarta, Indonesia digital/ 14 November 2016 PT Persada Sokka Tama ("PST"), Jakarta, Indonesia Penyediaan sarana prasarana jaringan telekomunikasi/ 19 Februari 2019 2008 95 95 824 870 Telekomunikasi Indonesia International (“Telin TL”) S.A., Dili, Timor Leste TS Global Network Sdn. Bhd. (“TSGN”), Petaling Jaya, Malaysia Telekomunikasi/ 11 September 2012 2012 100 100 719 706 Jasa satelit/ 14 Desember 2017 1996 70 70 669 732 PT Telkomsel Mitra Inovasi (“TMI”), Jakarta, Indonesia Jasa konsultan manajemen bisnis dan investasi modal/ 18 Januari 2019 PT Swadharma Sarana Informatika (“SSI”), Jakarta, Indonesia Jasa pengisian kas dan pemeliharaan ATM/ 2 April 2018 2019 100 100 594 569 2001 51 51 577 520 PT Administrasi Jasa administrasi asuransi 2002 100 100 480 395 Medika (“Ad Medika”), Jakarta, Indonesia PT Nusantara Sukses Investasi (“NSI”), Jakarta, Indonesia kesehatan/ 25 Februari 2010 Jasa dan perdagangan/ 1 September 2014 PT Graha Yasa Selaras Jasa pariwisata/ 27 April 2012 (”GYS”), Jakarta, Indonesia 2014 100 100 316 272 2012 51 51 289 288 PT Telkom Landmark Jasa pengembangan dan 2012 55 55 2.204 2.056 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. 11 12 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) d. Entitas anak (lanjutan) ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan): Entitas anak/ domisili PT Metraplasa (“Metraplasa”), Jakarta, Indonesia Jenis usaha/tanggal pendirian atau akuisisi oleh Perusahaan Jasa jaringan & e-commerce/ 9 April 2012 Tahun dimulainya operasi Persentase kepemilikan* Jumlah aset sebelum eliminasi komersial 2020 2019 2020 2012 60 60 260 2019 214 PT Nutech Integrasi Jasa penyedia sistem 2001 60 60 137 177 (“Nutech”), Jakarta, Indonesia integrator/ 13 Desember 2017 Telekomunikasi Indonesia International Inc., (“Telkom USA”), Los Angeles, USA Telekomunikasi/ 11 Desember 2013 Telekomunikasi Indonesia International Pty. Ltd., (“Telkom Australia”), Sydney, Australia Telekomunikasi/ 9 Januari 2013 Telekomunikasi Indonesia Intl (Malaysia) Sdn. Bhd. (”Telin Malaysia”), Malaysia Telekomunikasi/ 2 Juli 2013 2014 100 100 115 89 2013 100 100 88 86 2013 70 70 39 67 PT Satelit Multimedia Jasa satelit/ 2013 100 100 14 16 Indonesia (“SMI”), Jakarta, Indonesia 25 Maret 2013 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. e. Transaksi akuisisi pada entitas anak i. Dayamitra PST Pada tanggal 19 Februari 2019, Dayamitra telah mengakuisisi 95% kepemilikan langsung di PST dari Rahina Dewayani dan Rahayu berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. Berdasarkan perjanjian tersebut, Dayamitra membeli 95% kepemilikan saham PST senilai Rp1.113 miliar dan wajib membeli sisa 5% kepemilikan saham PST dalam waktu maksimal 24 bulan sejak 8 Maret 2019, dengan harga per saham yang sama dengan akuisisi 95% saham sebelumnya. Sehubungan dengan kewajiban tersebut, pada tanggal 31 Desember 2019 Dayamitra mengakui kewajiban kepada pemilik saham sebelumnya sebesar Rp80 miliar. Sesuai dengan syarat dan ketentuan perjanjian, pada tanggal akuisisi, Dayamitra secara substansial telah memiliki 100% kepemilikan saham PST. Akuisisi ini dicatat sebagai kombinasi bisnis. PST adalah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sewa menara. Investasi baru ini diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis Perusahaan. 13 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. UMUM (lanjutan) d. Entitas anak (lanjutan) ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan): Jenis usaha/tanggal dimulainya Tahun Entitas anak/ pendirian atau akuisisi operasi Persentase kepemilikan* domisili oleh Perusahaan komersial 2020 2019 2020 PT Metraplasa Jasa jaringan & 2012 60 60 260 2019 214 Jumlah aset sebelum eliminasi 1. UMUM (lanjutan) e. Transaksi akuisisi pada entitas anak (lanjutan) i. Dayamitra (lanjutan) Akuisisi Menara Indosat Pada tanggal 14 Oktober 2019, Dayamitra menandatangani Sales Purchase Agreement ("SPA") dengan PT Indosat Tbk. ("Indosat") terkait pembelian menara milik Indosat. Hal-hal yang ditetapkan dan disepakati secara simultan dengan SPA adalah sebagai berikut: (a) Pengalihan kepemilikan atas 2.100 menara telekomunikasi (3.982 tenant) beserta perizinannya; 
 PT Nutech Integrasi Jasa penyedia sistem 2001 60 60 137 177 (b) Pengalihan sewa tanah untuk 1.731 lokasi yang sebelumnya disewa oleh Indosat ke pihak ketiga; 
 (c) Penyewaan sewa tanah untuk 369 lokasi yang dimiliki oleh Indosat; dan 
 (d) Pengalihan kontrak berserta detail pengguna dengan 3.982 penyewa kolokasi yang sudah ada di menara yang diakuisisi. Pada tanggal 20 Desember 2019, Dayamitra dan Indosat telah melakukan penandatanganan Letter Agreement (Closing Memo), sebagai tindaklanjut SPA yang ditandatangani oleh Indosat dan Dayamitra senilai Rp4.443 miliar. Selain itu, disepakati juga penyewaan kembali oleh Indosat atas masing-masing 1 slot di 2.100 menara telekomunikasi yang diakuisisi oleh Dayamitra yang ditandai dengan penandatanganan Master Tower Lease Agreement (“MTLA”). Transaksi akuisisi ini diperlakukan sebagai transaksi akuisisi aset. Nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi pada saat akuisisi untuk kedua transaksi di atas adalah sebagai berikut: Aset Aset lancar Aset tetap Aset tidak lancar Liabilitas Nilai buku aset neto Selisih nilai wajar dengan nilai buku aset tetap Hubungan pelanggan (aset takberwujud) Pajak tangguhan Nilai wajar aset bersih teridentifikasi yang diperoleh Nilai wajar imbalan yang dialihkan Goodwill ii. Telkomsel Menara Indosat Saham PST Total 517 3.453 - - 3.970 - 473 - 4.443 4.443 - 146 634 91 (610) 261 398 194 (148) 705 1.172 467 663 4.087 91 (610) 4.231 398 667 (148) 5.148 5.615 467 Berdasarkan akta notaris Bonardo Nasution, S.H. No. 12 tanggal 18 Januari 2019, Telkomsel mendirikan anak perusahaan, TMI. Pada tanggal 18 Februari 2019, Telkomsel menyetorkan modal awal sebesar Rp550 miliar untuk 549.989 lembar saham dari keseluruhan 550.000 lembar saham TMI. TMI bergerak di bidang inovasi dan strategic investment. Investasi baru ini diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis Perusahaan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan telekomunikasi digital. f. Penyelesaian dan kewenangan penerbitan laporan keuangan konsolidasian Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah disetujui dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 29 April 2021. 13 14 Telekomunikasi Telekomunikasi/ 2014 100 100 115 89 2013 100 100 88 86 2013 70 70 39 67 (“Metraplasa”), Jakarta, Indonesia e-commerce/ 9 April 2012 (“Nutech”), integrator/ Jakarta, Indonesia 13 Desember 2017 Indonesia International Inc., (“Telkom USA”), Los Angeles, USA 11 Desember 2013 Telekomunikasi Indonesia Telekomunikasi/ 9 Januari 2013 International Pty. Ltd., (“Telkom Australia”), Sydney, Australia Telekomunikasi Indonesia Intl Telekomunikasi/ 2 Juli 2013 (Malaysia) Sdn. Bhd. (”Telin Malaysia”), Malaysia Indonesia (“SMI”), Jakarta, Indonesia 25 Maret 2013 PT Satelit Multimedia Jasa satelit/ 2013 100 100 14 16 *Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%. e. Transaksi akuisisi pada entitas anak i. Dayamitra PST Pada tanggal 19 Februari 2019, Dayamitra telah mengakuisisi 95% kepemilikan langsung di PST dari Rahina Dewayani dan Rahayu berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. Berdasarkan perjanjian tersebut, Dayamitra membeli 95% kepemilikan saham PST senilai Rp1.113 miliar dan wajib membeli sisa 5% kepemilikan saham PST dalam waktu maksimal 24 bulan sejak 8 Maret 2019, dengan harga per saham yang sama dengan akuisisi 95% saham sebelumnya. Sehubungan dengan kewajiban tersebut, pada tanggal 31 Desember 2019 Dayamitra mengakui kewajiban kepada pemilik saham sebelumnya sebesar Rp80 miliar. Sesuai dengan syarat dan ketentuan perjanjian, pada tanggal akuisisi, Dayamitra secara substansial telah memiliki 100% kepemilikan saham PST. Akuisisi ini dicatat sebagai kombinasi bisnis. PST adalah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sewa menara. Investasi baru ini diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis Perusahaan. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) di Indonesia dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) di Indonesia yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012. a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan yang relevan. Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan. Angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini disajikan dalam dan dibulatkan menjadi miliaran Rupiah (“Rp”) dan jutaan US$, kecuali dinyatakan lain. Untuk angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi dibawah Rp1 miliar dan US$ 1 juta disajikan dengan angka nol. Standar akuntansi baru Pada tanggal 1 Januari 2020, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut. Perubahan kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. i. PSAK 71: Instrumen Keuangan ii. PSAK 72: Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan iii. PSAK 73: Sewa Perubahan standar akuntansi keuangan di atas dan dampaknya dijelaskan dalam Catatan 2ac. Penerapan standar dan interpretasi yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan untuk tahun keuangan saat ini atau sebelumnya: i. Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan ii. Amandemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama iii. Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan iv. ISAK 36: Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak Atas Tanah dalam PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa. v. Amandemen PSAK 55, PSAK 60, dan PSAK 71: Reformasi Acuan Suku Bunga vi. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif Berlaku efektif 1 Januari 2021: i. Amandemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis Amandemen ini mengklarifikasi definisi bisnis dengan tujuan untuk membantu entitas dalam menentukan apakah suatu transaksi seharusnya dicatat sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi aset. 15 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”) di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) di Indonesia dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) di Indonesia yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012. a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan yang relevan. Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan. Angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini disajikan dalam dan dibulatkan menjadi miliaran Rupiah (“Rp”) dan jutaan US$, kecuali dinyatakan lain. Untuk angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi dibawah Rp1 miliar dan US$ 1 juta disajikan dengan angka nol. Standar akuntansi baru Pada tanggal 1 Januari 2020, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut. Perubahan kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. i. PSAK 71: Instrumen Keuangan ii. PSAK 72: Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan iii. PSAK 73: Sewa Perubahan standar akuntansi keuangan di atas dan dampaknya dijelaskan dalam Catatan 2ac. Penerapan standar dan interpretasi yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan untuk tahun keuangan saat ini atau sebelumnya: i. Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan ii. Amandemen PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama iii. Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan iv. ISAK 36: Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak Atas Tanah dalam PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 73: Sewa. v. Amandemen PSAK 55, PSAK 60, dan PSAK 71: Reformasi Acuan Suku Bunga vi. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif Berlaku efektif 1 Januari 2021: i. Amandemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis Amandemen ini mengklarifikasi definisi bisnis dengan tujuan untuk membantu entitas dalam menentukan apakah suatu transaksi seharusnya dicatat sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi aset. a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif (lanjutan) Berlaku efektif 1 Januari 2021 (lanjutan): ii. Amandemen PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, Amandemen PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, dan Amandemen PSAK 71: Instrumen Keuangan iii. Amandemen PSAK 62: Kontrak Asuransi dan Amandemen PSAK 73: Sewa tentang Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2 Amandemen ini mengatur reformasi acuan suku bunga-tahap 2 hanya berlaku untuk perubahan yang disyaratkan oleh reformasi acuan suku bunga untuk instrumen keuangan dan hubungan lindung nilai. iv. Amandemen PSAK 73: Sewa tentang Konsesi Sewa terkait COVID-19 setelah 30 Juni 2021 ini mengatur bahwa penyewa dapat memilih untuk Amandemen tidak menilai apakah konsesi sewa terkait COVID-19 merupakan suatu modifikasi sewa dan memberikan persyaratan yang harus dipenuhi agar cara praktis tersebut dapat diterapkan. Amandemen ini memperpanjang cakupan periode konsesi sewa, yang merupakan salah satu syarat penerapan cara praktis, menjadi 30 Juni 2022. Berlaku efektif 1 Januari 2022: i. Amandemen PSAK 22: Kombinasi Bisnis Amandemen ini mengatur tentang referensi ke Kerangka Konseptual dengan mengklarifikasi interaksi antara PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30 dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. ii. Amandemen PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi Amandemen ini mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu kontrak dalam kaitannya dalam menentukan apakah suatu kontrak merupakan kontrak memberatkan. iii. Amandemen PSAK 71: Instrumen Keuangan Amandemen ini mengklarifikasi fee (imbalan) yang diakui oleh peminjam terkait penghentian pengakuan liabilitas keuangan. iv. Amandemen PSAK 73: Sewa Amandemen ini mengklarifikasi mengklarifikasi pengukuran oleh penyewa dan pencatatan perubahan masa sewa terkait “perbaikan properti sewaan”. Berlaku efektif 1 Januari 2023: i. Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan Amandemen ini mengklarifikasi klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka panjang. ii. Amandemen PSAK 16: Aset Tetap Amandemen ini mengatur tentang perlakuan atas hasil sebelum penggunaan yang diintensikan. b. Prinsip konsolidasi Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak dimana Perusahaan memiliki kendali. Pengendalian timbul ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Grup mengendalikan investee jika dan hanya jika Grup memiliki kekuasaan atas investee, eksposur atau hak, atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil. 15 16 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) b. Prinsip konsolidasi (lanjutan) Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah ia memiliki kuasa atas investee, termasuk: i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee, ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan iii. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup. Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian. Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya saldo defisit pada kepentingan nonpengendali. Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban dan arus kas atas transaksi antar Grup dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi. Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup: • menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai tercatatnya ketika pengendalian hilang; • menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian; • mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa atau keadaan yang mengakibatkan hilangnya pengendalian; • mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal hilangnya pengendalian; • mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada pemilik Perusahaan. c. Transaksi dengan pihak berelasi Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan terlampir dalam surat keputusan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang No.KEP-347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya. Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham dari entitas. Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan. 17 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) b. Prinsip konsolidasi (lanjutan) d. Kombinasi bisnis dan goodwill Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah ia memiliki kuasa atas investee, termasuk: i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee, ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan iii. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup. Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian. Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya saldo defisit pada kepentingan nonpengendali. Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban dan arus kas atas transaksi antar Grup dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi. Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup: • menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai tercatatnya ketika pengendalian hilang; • menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian; • mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa atau keadaan yang mengakibatkan hilangnya pengendalian; • mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal hilangnya pengendalian; • mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada pemilik Perusahaan. c. Transaksi dengan pihak berelasi Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan No.KEP-347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya. Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham dari entitas. Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan. Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan diukur sebesar nilai wajarnya, yang merupakan agregat dari nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih dan instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai pertukaran atas pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, kepentingan nonpengendali diukur pada nilai wajar atau pada proporsi kepemilikan nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Pilihan dasar pengukuran dibuat berdasarkan basis tiap transaksi. Biaya terkait akuisisi dicatat sebagai beban pada saat timbulnya. Aset dan liabilitas yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal akuisisi. Goodwill awalnya diukur pada harga perolehan, yang merupakan selisih lebih dari nilai agregat imbalan yang dialihkan dan nilai yang diakui oleh kepentingan nonpengendali dan nilai kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika nilai wajar dari jumlah neto aset yang diakuisisi melebihi nilai agregat imbalan yang dialihkan, Grup menilai kembali apakah semua aset yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil alih sudah diidentifikasi dengan benar dan memeriksa prosedur yang digunakan untuk mengukur nilai yang harus diakui pada tanggal akuisisi. Jika hasil penilaian kembali tersebut masih menghasilkan selisih lebih atas nilai wajar dari aset neto diakuisisi atas nilai agregat imbalan yang dialihkan, maka keuntungan diakui pada laba atau rugi. Saat penentuan imbalan dari kombinasi bisnis termasuk imbalan kontinjensi, imbalan kontinjensi ini diukur pada nilai wajar saat tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas atau liabilitas keuangan. Jumlah yang diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan selanjutnya diukur kembali pada nilai wajar dimana perubahan pada nilai wajar tersebut diakui dalam laba rugi atau ketika penyesuaian dicatat diluar periode pengukuran. Perubahan pada nilai wajar imbalan kontinjensi yang memenuhi persyaratan sebagai penyesuaian periode pengukuran, disesuaikan secara retrospektif, dengan penyesuaian terkait terhadap goodwill. Penyesuaian periode pengukuran adalah penyesuaian yang timbul dari informasi tambahan yang didapat selama periode pengukuran, yang tidak boleh melebihi satu tahun dari tanggal akusisi, tentang fakta dan kondisi yang ada pada saat tanggal akuisisi. Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat kombinasi bisnis terjadi, maka Grup akan melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode pengukuran, Grup menyesuaikan secara retrospektif jumlah sementara yang diakui pada tanggal akuisisi untuk mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi dan, jika diketahui, telah berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal tersebut. Periode pengukuran berakhir segera setelah Perusahaan menerima informasi yang dicari tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi atau mempelajari bahwa informasi tambahan tidak dapat diperoleh. Namun demikian, periode pengukuran tidak boleh melebihi satu tahun dari tanggal akuisisi. Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi. Berdasarkan PSAK 38 (Revisi 2012), “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, pengalihan aset, liabilitas, saham, dan instrumen kepemilikan lain antara entitas sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau rugi bagi Perusahaan atau entitas individual yang berada dalam Grup yang sama. Oleh karena transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi ekonomi atas kepemilikan aset, liabilitas, saham atau instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, aset atau liabilitas yang dialihkan harus dicatat berdasarkan nilai buku yang menggunakan metode penyatuan kepentingan (pooling-of interests). 17 18 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan) Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian. Pada saat penerapan awal PSAK 38 (Revisi 2012), seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi keuangan konsolidasian. e. Kas dan setara kas Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas ditangan, kas dan bank, dan deposito jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan setara kas terdiri kas dan deposito jangka pendek, sesuai definisi di atas, setelah dikurangi dengan saldo cerukan bank karena dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas Grup. Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai “Aset Keuangan Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan 2t). f. Penyertaan pada entitas asosiasi Asosiasi adalah entitas dimana Grup (sebagai investor) memiliki pengaruh yang signifikan. Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan terkait kebijakan keuangan dan operasional investee, tapi tidak termasuk kendali atau kendali bersama atas kebijakan operasional tersebut. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan sama dengan pertimbangan saat menentukan pengendalian atas entitas anak. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan sama dengan pertimbangan saat menentukan pengendalian atas entitas anak. Kepemilikan 20% atau lebih hak suara investee (dimiliki secara langsung atau tidak langsung melalui anak perusahaan) dianggap menimbulkan pengaruh signifikan, kecuali dapat dijelaskan secara jelas bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan. Sebaliknya, kepemilikan kurang dari 20% hak suara dianggap tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa sebenarnya terdapat pengaruh signifikan. Adanya pengaruh signifikan biasanya akan dibuktikan dengan satu atau beberapa cara sebagai berikut: i. Keterwakilan dalam dewan direksi dan komisaris atau organ setara dari investee; ii. Partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk partisipasi dalam pengambilan keputusan tentang dividen dan distribusi lainnya; iii. Transaksi material diantara investor dan investee; iv. Pertukaran personil manajerial; atau v. Penyediaan informasi teknis penting. Grup menghitung investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas. Berdasarkan metode ekuitas, investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan. Jumlah tercatat investasi disesuaikan untuk mengakui perubahan dalam bagian investor atas aset neto entitas asosiasi sejak tanggal akuisisi. Pada saat perolehan investasi, setiap selisih antara biaya perolehan investasi dengan bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas asosiasi dicatat dengan cara sebagai berikut: i. Goodwill yang terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama termasuk dalam nilai tercatat investasi dan tidak diperkenankan diamortisasi ataupun pengujian penurunan nilai secara individu, dan ii. Setiap selisih lebih bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas asosiasi terhadap biaya perolehan investasi dimasukkan sebagai penghasilan dalam menentukan bagian investor atas laba rugi entitas asosiasi pada periode investasi diperoleh. 19 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan) f. Penyertaan pada entitas asosiasi (lanjutan) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian Grup atas hasil operasi entitas asosiasi. Setiap perubahan dalam penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi akan disajikan sebagai bagian dari penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Selanjutnya, jika ada perubahan yang langsung diakui dalam ekuitas entitas asosiasi maka Grup mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Laba dan rugi belum direalisasi yang berasal dari transaksi antara Grup dan entitas asosiasi dieliminasi sejumlah porsi kepemilikan atas entitas asosiasi. Grup pada setiap akhir periode pelaporan menentukan apakah terdapat bukti obyektif bahwa penyertaan pada entitas asosiasi mengalami penurunan nilai. Apabila hal ini terjadi, Grup menghitung dan mengakui nilai penurunan sebagai selisih antara nilai investasi di entitas asosiasi yang dapat terpulihkan dan nilai tercatatnya. Aset-aset ini termasuk dalam “Penyertaan Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Untuk tujuan pelaporan investasi tersebut menggunakan metode ekuitas, aset dan liabilitas kedua perusahaan ini pada tanggal laporan posisi keuangan masing-masing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut, sedangkan pendapatan dan beban dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs rata-rata selama periode tersebut. Selisih kurs akibat penjabaran diakui dan dilaporkan sebagai “Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan” pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian. f. Penyertaan pada entitas asosiasi g. Piutang usaha dan piutang lain-lain Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi, dikurangi provisi penurunan nilai yang dihitung berdasarkan estimasi kerugian kredit ekspektasian seumur hidup pada setiap tanggal pelaporan. Grup telah menetapkan metodologi perhitungan estimasi penyisihan tersebut berdasarkan pengalaman historis kredit tak tertagih yang kemudian disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward- looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi. Piutang dihapuskan pada tahun ditetapkan tidak tertagih (Catatan 2t). h. Persediaan Persediaan terdiri dari komponen mewakili terminal telepon, kabel, dan suku cadang lainnya. Persediaan juga termasuk kartu Subscriber Identification Module (“SIM”), pesawat telepon, modem wireless broadband, dan voucer prabayar yang dibebankan pada saat dijual. Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih. Nilai realisasi bersih ditentukan dengan mengestimasi harga jual, dikurangi estimasi biaya penjualan atau menentukan biaya penggantian yang berlaku. Harga perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang. Jumlah penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi bersih dan seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan kembali nilai realisasi bersih, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban umum dan administrasi pada periode terjadinya pemulihan tersebut. Provisi persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan setiap jenis persediaan pada masa depan. i. Beban dibayar di muka Beban dibayar di muka diamortisasi sesuai masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus. 20 Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian. Pada saat penerapan awal PSAK 38 (Revisi 2012), seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi keuangan konsolidasian. e. Kas dan setara kas Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas ditangan, kas dan bank, dan deposito jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan setara kas terdiri kas dan deposito jangka pendek, sesuai definisi di atas, setelah dikurangi dengan saldo cerukan bank karena dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas Grup. Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai “Aset Keuangan Lancar Lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan 2t). Asosiasi adalah entitas dimana Grup (sebagai investor) memiliki pengaruh yang signifikan. Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan terkait kebijakan keuangan dan operasional investee, tapi tidak termasuk kendali atau kendali bersama atas kebijakan operasional tersebut. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan sama dengan pertimbangan saat menentukan pengendalian atas entitas anak. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan sama dengan pertimbangan saat menentukan pengendalian atas entitas anak. Kepemilikan 20% atau lebih hak suara investee (dimiliki secara langsung atau tidak langsung melalui anak perusahaan) dianggap menimbulkan pengaruh signifikan, kecuali dapat dijelaskan secara jelas bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan. Sebaliknya, kepemilikan kurang dari 20% hak suara dianggap tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa sebenarnya terdapat pengaruh signifikan. berikut: Adanya pengaruh signifikan biasanya akan dibuktikan dengan satu atau beberapa cara sebagai i. Keterwakilan dalam dewan direksi dan komisaris atau organ setara dari investee; ii. Partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk partisipasi dalam pengambilan keputusan tentang dividen dan distribusi lainnya; iii. Transaksi material diantara investor dan investee; iv. Pertukaran personil manajerial; atau v. Penyediaan informasi teknis penting. Grup menghitung investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas. Berdasarkan metode ekuitas, investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan. Jumlah tercatat investasi disesuaikan untuk mengakui perubahan dalam bagian investor atas aset neto entitas asosiasi sejak tanggal akuisisi. Pada saat perolehan investasi, setiap selisih antara biaya perolehan investasi dengan bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas asosiasi dicatat dengan cara sebagai berikut: i. Goodwill yang terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama termasuk dalam nilai tercatat investasi dan tidak diperkenankan diamortisasi ataupun pengujian penurunan nilai secara individu, dan ii. Setiap selisih lebih bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas asosiasi terhadap biaya perolehan investasi dimasukkan sebagai penghasilan dalam menentukan bagian investor atas laba rugi entitas asosiasi pada periode investasi diperoleh. 19 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) j. Aset takberwujud Aset takberwujud terutama terdiri dari piranti lunak. Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal. Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, apabila ada. Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya. Grup mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan. Aset takberwujud, kecuali goodwill diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut: Piranti lunak Lisensi Aset takberwujud lainnya Tahun 3-6 3-20 1-30 Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut. Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. k. Aset tetap Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai, jika ada. Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan, (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan, dan (c) estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap disusutkan secara terpisah. Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset tetap sebagai berikut: Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Kendaraan Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Aset Customer Premises Equipment (“CPE”) Peralatan lainnya 21 Tahun 15-40 2-15 3-15 5-15 3-30 3-20 5-25 3-20 4-8 3-20 5 2-5 4-5 2-5 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) j. Aset takberwujud k. Aset tetap (lanjutan) Aset takberwujud terutama terdiri dari piranti lunak. Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal. Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, apabila ada. Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya. Grup mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan. Aset takberwujud, kecuali goodwill diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut: Piranti lunak Lisensi Aset takberwujud lainnya Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut. Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. k. Aset tetap nilai, jika ada. Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan, (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan, dan (c) estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap disusutkan secara terpisah. Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset tetap sebagai berikut: Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Kendaraan Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Aset Customer Premises Equipment (“CPE”) Peralatan lainnya Tahun 3-6 3-20 1-30 Tahun 15-40 2-15 3-15 5-15 3-30 3-20 5-25 3-20 4-8 3-20 5 2-5 4-5 2-5 Biaya signifikan sehubungan dengan renovasi bangunan sewa dikapitalisasi dan disusutkan selama masa sewa. Metode penyusutan, umur manfaat dan nilai residu dari suatu aset direviu paling tidak setiap akhir tahun buku dan disesuaikan jika diperlukan. Berdasarkan reviu umur manfaat aset tetap khususnya beberapa peralatan produksi mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Nilai residu dari aset adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Grup dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, ketika aset telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya. Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran dengan aset non-moneter atau kombinasi aset moneter dan non-moneter diukur pada nilai wajar kecuali, (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (ii) nilai wajar aset yang diterima dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal. Suku cadang utama dan suku cadang siap pakai yang diperkirakan dapat digunakan lebih dari 12 bulan dicatat sebagai bagian aset tetap. Ketika aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka harga perolehan dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian dan laba atau rugi yang timbul dari pelepasan atau penjualan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Piranti keras komputer tertentu tidak dapat dioperasikan tanpa ketersediaan piranti lunak komputer tertentu. Dalam kondisi tersebut, piranti lunak komputer dicatat sebagai bagian dari piranti keras komputer. Jika piranti lunak komputer berdiri sendiri dari piranti keras komputernya, piranti lunak komputer tersebut dicatat sebagai bagian dari aset takberwujud. Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada saat terjadinya. Pemugaran dan penambahan yang signifikan dikapitalisasi. Aset dalam pembangunan diakui sebesar biaya perolehan hingga pembangunan selesai, yang kemudian direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait. Selama masa pembangunan hingga aset tetap siap untuk digunakan/dijual, biaya pinjaman, yang termasuk di dalamnya beban bunga dan selisih kurs yang timbul atas pinjaman yang diperoleh untuk membiayai pembangunan aset, dikapitalisasi secara proporsional terhadap rata-rata nilai akumulasi pengeluaran selama periode tersebut sepanjang aset tetap tersebut memenuhi definisi aset kualifikasian. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika pembangunan selesai dan aset tetap siap untuk digunakan atau dijual. l. Sewa Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 PSAK 73 menetapkan model komprehensif untuk mengidentifikasi perjanjian sewa dan perlakuannya dalam laporan keuangan Penyewa dan Pesewa. PSAK 73 memperkenalkan model pengendalian untuk identifikasi sewa, membedakan antara sewa dan kontrak layanan berdasarkan apakah ada aset identifikasi yang dikendalikan oleh pelanggan. Grup menerapkan PSAK 73 pada 1 Januari 2020 dengan menggunakan pendekatan retrospektif modifikasi dengan mengakui dampak kumulatif penerapan awal PSAK 73 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. Dengan demikian data komparasi tahun 2019 tidak disajikan kembali dan disajikan sesuai standar sebelumnya dan interpretasi terkait. Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa, yaitu jika kontrak memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang diidentifikasi untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan pertimbangan. Jangka waktu sewa tidak dapat dibatalkan untuk masing- masing kontrak, kecuali dalam kasus dimana Grup cukup yakin untuk melaksanakan opsi perpanjangan kontrak. 21 22 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) l. Sewa (lanjutan) Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman transisi dalam PSAK 73, yang antara lain: • penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa; • akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan pada tanggal 1 Januari 2020 sebagai sewa jangka pendek; • pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna pada tanggal penerapan awal; • penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa dimana kontrak berisi opsi untuk perpanjangan atau pemutusan masa sewa; • menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya diidentifikasi berdasarkan PSAK 30R, dan tidak menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya tidak diidentifikasi berdasarkan standar ini; • tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan • untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa dimana aset dasar adalah aset bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam kondisi baru). PSAK 73 juga mengizinkan Grup untuk melanjutkan penilaian sewa historis yang memungkinkan Grup untuk tidak menilai kembali hasil penilaian Grup sebelumnya tentang identifikasi sewa, klasifikasi sewa dan Grup telah memilih untuk membawa saldo penilaian sewa historis dan mengandalkan penilaian yang telah dibuat berdasarkan PSAK 30 dan ISAK 8 dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan sewa. penilaian yang telah di. Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 73 untuk semua kontrak sewa yang dibuat atau dimodifikasi pada atau setelah 1 Januari 2020. i. Grup sebagai lessee Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset yang mendasarinya. Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima. Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama masa sewa yang lebih pendek dan estimasi masa manfaat dari aset, sebagai berikut: Bangunan Instalasi dan peralatan transmisi Catu daya Kendaraan Lain-lain Tahun 15-40 3-25 3-20 4-8 2-25 Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa manfaat ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 48 Penurunan Nilai Aset. 23 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman transisi dalam PSAK 73, yang i. Grup sebagai lessee (lanjutan) l. Sewa (lanjutan) Liabilitas sewa Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang diharapkan akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang wajar dipastikan akan dilakukan oleh Grup dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang melaksanakan opsi untuk mengakhiri. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran terjadi. Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Grup menggunakan tingkat pinjaman tambahan pada tanggal dimulainya sewa karena tingkat suku bunga yang tersirat dalam sewa tidak dapat ditentukan dengan mudah. Setelah tanggal dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa, perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset yang mendasarinya. Sewa jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan, berakhir dalam 12 bulan setelah 1 Januari 2020 dan sewa bernilai rendah, serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengakuan yang ditetapkan oleh PSAK 73 akan diperlakukan sama dengan sewa operasi. Grup akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis lurus selama masa sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. ii. Grup sebagai lessor Berdasarkan PSAK 73, lessor terus mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi dan memperhitungkan kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Sewa dimana Grup mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, jika tidak maka akan diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal awal dan dinilai kembali hanya jika ada modifikasi sewa. Pada tanggal dimulainya, Grup mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dengan jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa dan menyajikannya sebagai piutang sewa pembiayaan. Investasi bersih dalam sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap dalam substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jaminan nilai residu yang diberikan kepada lessor oleh lessee. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang wajar dipastikan akan dilakukan oleh lessee dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang menggunakan opsi untuk mengakhiri. Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 71, penyisihan kerugian kredit yang diharapkan telah diakui sebagai “Piutang Lain-lain”. Pendapatan sewa yang timbul dari sewa operasi dicatat secara garis lurus selama masa sewa dan dimasukkan dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset tetap dan diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya. Jika suatu perjanjian mengandung komponen sewa dan non-sewa, Grup menerapkan pendapatan PSAK 72 dari kontrak dengan pelanggan untuk mengalokasikan pertimbangan dalam kontrak. 24 l. Sewa (lanjutan) antara lain: • penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa; • akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan pada tanggal 1 Januari 2020 sebagai sewa jangka pendek; • pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna pada tanggal penerapan awal; • penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa dimana kontrak berisi opsi untuk perpanjangan atau pemutusan masa sewa; • menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya diidentifikasi berdasarkan PSAK 30R, dan tidak menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya tidak diidentifikasi berdasarkan standar • tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan • untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa dimana aset dasar adalah aset bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam kondisi ini; baru). PSAK 73 juga mengizinkan Grup untuk melanjutkan penilaian sewa historis yang memungkinkan Grup untuk tidak menilai kembali hasil penilaian Grup sebelumnya tentang identifikasi sewa, klasifikasi sewa dan Grup telah memilih untuk membawa saldo penilaian sewa historis dan mengandalkan penilaian yang telah dibuat berdasarkan PSAK 30 dan ISAK 8 dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan sewa. penilaian yang telah di. Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 73 untuk semua kontrak sewa yang dibuat atau dimodifikasi pada atau setelah 1 Januari 2020. i. Grup sebagai lessee Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset yang mendasarinya. Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima. Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama masa sewa yang lebih pendek dan estimasi masa manfaat dari aset, sebagai berikut: Instalasi dan peralatan transmisi Bangunan Catu daya Kendaraan Lain-lain Nilai Aset. Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa manfaat ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 48 Penurunan Tahun 15-40 3-25 3-20 4-8 2-25 23 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) l. Sewa (lanjutan) Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan hingga 31 Desember 2019 i. Sebagai lessee Suatu sewa diklasifikasikan pada tanggal dimulainya sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi. Sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan saham ke Grup diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan. Sewa pembiayaan dikapitalisasi di awal periode sewa pada nilai wajar dari aset sewaan atau, jika lebih rendah, nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Pembayaran sewa dibagi menjadi biaya keuangan dan biaya sewa. Biaya keuangan dialokasikan ke setiap periode selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Biaya keuangan tersebut diakui sebagai beban keuangan dalam laporan laba rugi. Grup tidak mengubah jumlah tercatat awal aset dan liabilitas yang diakui pada tanggal penerapan awal untuk sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan (sebagai contoh aset hak guna dan liabilitas sewa sama dengan aset dan liabilitas sewa yang diakui berdasarkan PSAK 30R). Persyaratan PSAK 73 diterapkan untuk sewa ini mulai 1 Januari 2020. Aset sewaan disusutkan berdasarkan umur manfaatnya. Akan tetapi, jika tidak terdapat kepastian yang memadai bahwa Grup akan memperoleh kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewa pembiayaan disusutkan penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan umur manfaatnya. Sewa operasi adalah sewa selain sewa pembiayaan. Pembayaran yang dibebankan dalam sewa operasi diakui sebagai beban dalam laba rugi dengan dasar garis lurus selama masa sewa. ii. Sebagai lessor Sewa dimana Grup tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat dari aset pendasar dan diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan pada periode dimana pendapatan tersebut diperoleh. Pendapatan sewa operasi disajikan dalam Pendapatan dari transaksi lessor (Catatan 2q). m. Beban tangguhan - hak atas tanah Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek. n. Utang usaha Utang usaha adalah kewajiban membayar barang dan/atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Jika tidak, utang tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka panjang. Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif. 25 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) l. Sewa (lanjutan) i. Sebagai lessee Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan hingga 31 Desember 2019 Suatu sewa diklasifikasikan pada tanggal dimulainya sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi. Sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan saham ke Grup diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan. Sewa pembiayaan dikapitalisasi di awal periode sewa pada nilai wajar dari aset sewaan atau, jika lebih rendah, nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Pembayaran sewa dibagi menjadi biaya keuangan dan biaya sewa. Biaya keuangan dialokasikan ke setiap periode selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Biaya keuangan tersebut diakui sebagai beban keuangan dalam laporan laba rugi. Grup tidak mengubah jumlah tercatat awal aset dan liabilitas yang diakui pada tanggal penerapan awal untuk sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan (sebagai contoh aset hak guna dan liabilitas sewa sama dengan aset dan liabilitas sewa yang diakui berdasarkan PSAK 30R). Persyaratan PSAK 73 diterapkan untuk sewa ini mulai 1 Januari 2020. Aset sewaan disusutkan berdasarkan umur manfaatnya. Akan tetapi, jika tidak terdapat kepastian yang memadai bahwa Grup akan memperoleh kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewa pembiayaan disusutkan penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan umur manfaatnya. Sewa operasi adalah sewa selain sewa pembiayaan. Pembayaran yang dibebankan dalam sewa operasi diakui sebagai beban dalam laba rugi dengan dasar garis lurus selama masa sewa. ii. Sebagai lessor Sewa dimana Grup tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat dari aset pendasar dan diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan pada periode dimana pendapatan tersebut diperoleh. Pendapatan sewa operasi disajikan dalam Pendapatan dari transaksi lessor (Catatan 2q). m. Beban tangguhan - hak atas tanah Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek. n. Utang usaha Utang usaha adalah kewajiban membayar barang dan/atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Jika tidak, utang tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka panjang. Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif. 25 o. Pinjaman Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih antara penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama periode pinjaman dengan menggunakan metode bunga efektif. Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya ditangguhkan sampai penarikan terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya dikapitalisasi sebagai pembayaran di muka untuk jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait. p. Penjabaran valuta asing Mata uang fungsional dan mata uang pembukuan Grup adalah Rupiah, kecuali Telekomunikasi Indonesia International Ltd., Hong Kong, Telekomunikasi Indonesia International Pte. Ltd., Singapura, Telekomunikasi Indonesia International Inc., USA, dan Telekomunikasi Indonesia International S.A., Timor Leste yang menggunakan mata uang Dolar A.S., Telekomunikasi Indonesia International Pty. Ltd., Australia yang menggunakan mata uang Dolar Australia, TS Global Network Sdn. Bhd., dan Telekomunikasi Indonesia International Sdn. Bhd. yang menggunakan Ringgit Malaysia. Transaksi-transaksi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dengan rincian sebagai berikut: Dolar A.S. (“US$”) 1 Dolar Australia (“AU$”) 1 Dolar Singapura (“SGD”) 1 Dolar Taiwan Baru (“TWD”) 1 Euro (“EUR”) 1 Yen Jepang (“JPY”) 1 Ringgit Malaysia (“MYR”) 1 Pataca Makau (“MOP”) 1 Dolar Hong Kong (“HKD”) 1 2020 2019 Beli Jual Beli Jual 14.040 10.738 10.591 499,61 17.209 135,91 3.477 1.756 1.811 14.060 10.756 10.607 500,46 17.239 136,15 3.485 1.761 1.814 13.880 9.724 10.312 463,73 15.559 127,76 3.390 1.729 1.782 13.885 9.729 10.317 464,65 15.571 127,82 3.394 1.731 1.783 Laba atau rugi selisih kurs yang timbul, baik yang telah maupun yang belum direalisasi, dikreditkan atau dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode berjalan, kecuali untuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman selama pembangunan suatu aset tertentu yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, dimana pinjaman dapat diatribusikan terhadap pembangunan aset tersebut (Catatan 2k). q. Pengakuan pendapatan dan beban Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan PSAK 72 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan, dan berapa banyak pendapatan yang harus diakui. Standar ini menyediakan model lima langkah tunggal untuk penentuan dan pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada semua kontrak dengan pelanggan. Standar ini juga memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan jenis biaya tertentu untuk memperoleh dan/atau memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan diamortisasi secara sistematis yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan barang atau jasa yang terkait dengan biaya yang dikapitalisasi. 26 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan) Grup mengadopsi PSAK 72 pada 1 Januari 2020 menggunakan metode retrospektif yang dimodifikasi dengan mengakui efek kumulatif dari awal penerapan PSAK 72 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. Grup telah memilih untuk menerapkan pendekatan praktis berikut pada tanggal transisi: (i) Kontrak yang telah diselesaikan - Grup menerapkan PSAK 72 hanya untuk kontrak pelanggan yang belum selesai pada 1 Januari 2020; dan (ii) Modifikasi kontrak - alih-alih menerapkan pendekatan retrospektif untuk mengukur efek kumulatif dari modifikasi kontrak sejak tiap modifikasi dilakukan; Grup mengumpulkan efek dari semua modifikasi kontrak yang terjadi sebelum 1 Januari 2020 untuk: (a) Mengidentifikasi kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan; (b) Menentukan harga transaksi dari kontrak modifikasian terbaru; dan (c) Mengalokasikan harga transaksi untuk kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan pada 1 Januari 2020. Selain itu, Grup juga memilih untuk menerapkan pendekatan praktis untuk tidak memperhitungkan dampak komponen pendanaan ketika periode antara pembayaran untuk barang atau jasa yang dijanjikan dan pengiriman barang atau jasa tersebut kepada pelanggan kurang dari satu tahun, dalam mengadopsi PSAK 72. Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis pendapatan: i. Mobile Pendapatan dari mobile terutama terdiri dari pendapatan dari layanan seluler yang antara lain: layanan telepon, layanan interkoneksi, layanan internet dan data, dan layanan Short Messaging Service (“SMS”). Layanan tersebut ditawarkan secara pascabayar atau prabayar, dimana yang untuk prabayar, penjualan paket perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer pengisian awal) dan voucer pengisian pulsa diakui pada awalnya sebagai liabilitas kontrak. Seluruh pendapatan layanan mobile diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan aktual atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena pelanggan secara bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup. Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi. Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi dan poin yang dikeluarkan, dimana pembayaran dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya. Nilai wajar poin ditentukan berdasarkan informasi historis terkait dengan tingkat penebusan poin penghargaan. Nilai wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan pada saat poin tersebut ditebus atau telah kedaluwarsa. 27 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan) Grup mengadopsi PSAK 72 pada 1 Januari 2020 menggunakan metode retrospektif yang dimodifikasi dengan mengakui efek kumulatif dari awal penerapan PSAK 72 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. Grup telah memilih untuk menerapkan pendekatan praktis berikut pada tanggal transisi: (i) Kontrak yang telah diselesaikan - Grup menerapkan PSAK 72 hanya untuk kontrak pelanggan yang belum selesai pada 1 Januari 2020; dan (ii) Modifikasi kontrak - alih-alih menerapkan pendekatan retrospektif untuk mengukur efek kumulatif dari modifikasi kontrak sejak tiap modifikasi dilakukan; Grup mengumpulkan efek dari semua modifikasi kontrak yang terjadi sebelum 1 Januari 2020 untuk: (a) Mengidentifikasi kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan; (b) Menentukan harga transaksi dari kontrak modifikasian terbaru; dan (c) Mengalokasikan harga transaksi untuk kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan pada 1 Januari 2020. Selain itu, Grup juga memilih untuk menerapkan pendekatan praktis untuk tidak memperhitungkan dampak komponen pendanaan ketika periode antara pembayaran untuk barang atau jasa yang dijanjikan dan pengiriman barang atau jasa tersebut kepada pelanggan kurang dari satu tahun, dalam Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis mengadopsi PSAK 72. pendapatan: i. Mobile Pendapatan dari mobile terutama terdiri dari pendapatan dari layanan seluler yang antara lain: layanan telepon, layanan interkoneksi, layanan internet dan data, dan layanan Short Messaging Service (“SMS”). Layanan tersebut ditawarkan secara pascabayar atau prabayar, dimana yang untuk prabayar, penjualan paket perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer pengisian awal) dan voucer pengisian pulsa diakui pada awalnya sebagai liabilitas kontrak. Seluruh pendapatan layanan mobile diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan aktual atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena pelanggan secara bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup. Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi. Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi dan poin yang dikeluarkan, dimana pembayaran dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya. Nilai wajar poin ditentukan berdasarkan informasi historis terkait dengan tingkat penebusan poin penghargaan. Nilai wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan pada saat poin tersebut ditebus atau telah kedaluwarsa. q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan) ii. Consumer Pendapatan dari consumer terutama terdiri dari pendapatan telepon tidak bergerak dan layanan Indihome. Pendapatan dari layanan telepon tidak bergerak berasal dari pelanggan yang hanya berlangganan layanan telepon tidak bergerak. Sedangkan pendapatan dari layanan Indihome berasal dari pelanggan yang berlangganan layanan internet atau lebih dari satu produk ritel. Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan berikutnya. Kontrak ditawarkan sebagai kontrak bulan ke bulan. Grup memiliki paket layanan bundel bernama "Indihome". Dalam paket ini, pelanggan dapat berlangganan kombinasi layanan consumer (misalnya telepon, data dan internet, serta TV berbayar). Seluruh layanan consumer diakui menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual pelanggan atau waktu yang telah berlalu ketika pelanggan secara bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup. Pelanggan mungkin diharuskan membayar biaya di muka pada saat dimulainya kontrak. Biaya di muka dianggap sebagai hak material karena pelanggan tidak diharuskan membayar biaya di muka ketika pelanggan memperbarui layanan di luar periode kontrak asli. Grup menilai opsi pembaruan sebesar pembayaran yang diterima dari biaya di muka untuk layanan instalasi. Grup menangguhkan nilai tersebut dan mengakuinya sebagai pendapatan berdasarkan metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan. Grup memperkirakan jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun. iii. Enterprise Pendapatan dari pelanggan enterprise terutama terdiri dari pendapatan dari penyediaan jasa telepon, data dan internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya (misal penjualan periferal, manage service, call center, e-health, e-payment, dan lain-lain). Beberapa kontrak dengan pelanggan perusahaan dengan spesifikasi sesuai pesanan pelanggan. Pendapatan dari pelanggan enterprise diakui sepanjang waktu menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual atau waktu yang telah berlalu jika penyediaan layanan tidak tergantung pada penggunaan (yaitu menit suara, kilobyte data, dan lain-lain), kecuali untuk penjualan barang yang diakui pada waktu tertentu, karena pelanggan secara bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup. Pendapatan untuk kewajiban kinerja yang dipenuhi pada waktu tertentu diakui ketika pengendalian barang dipindahkan ke pelanggan, biasanya ketika pelanggan memiliki fisik barang. Beberapa perjanjian dengan pelanggan enterprise ditawarkan sebagai produk bundel. Untuk pengaturan yang dibundel, produk dan/atau jasa dalam kontrak dicatat sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri ketika secara terpisah dapat diidentifikasi dari janji-janji lain dalam kontrak dan pelanggan dapat mengambil manfaat dari produk/jasa itu sendiri. Total pembayaran dialokasikan untuk masing-masing kewajiban pelaksanaan yang berbeda yang telah dimasukkan dalam kontrak, berdasarkan harga jualnya yang berdiri sendiri. Harga jual yang berdiri sendiri ditentukan berdasarkan harga yang dapat diobservasi di mana produk dan/atau jasa individual dijual secara terpisah, disesuaikan dengan kondisi pasar dan diskon normal yang sesuai. Atau, ketika harga yang dapat diobservasi tidak tersedia, biaya yang diharapkan ditambah pendekatan margin digunakan untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri. 27 28 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan) iii. Enterprise (lanjutan) Kontrak tertentu dengan pelanggan enterprise dapat menimbulkan imbalan variabel karena harga kontrak tergantung pada peristiwa di masa mendatang (misalnya kontrak berbasis penggunaan atau kontrak berbasis bagi hasil). Dalam memperkirakan imbalan variabel ini, Grup diharuskan untuk menggunakan metode nilai yang diharapkan atau metode jumlah yang paling mungkin berdasarkan metode yang lebih baik memprediksi jumlah pembayaran yang menjadi haknya. Grup menentukan bahwa metode nilai yang paling diharapkan adalah metode yang tepat untuk digunakan dalam memperkirakan imbalan variabel untuk satu kontrak dengan sejumlah besar kemungkinan hasil. Sebelum memasukkan jumlah imbalan variabel dalam harga transaksi, Grup mempertimbangkan apakah jumlah imbalan variabel dibatasi. Grup menentukan bahwa taksiran imbalan variabel tidak dibatasi berdasarkan pengalaman historisnya, estimasi bisnis, dan kondisi ekonomi saat ini dan hanya mencakup imbalan variabel sepanjang kemungkinan besar pembalikan signifikan dalam jumlah pendapatan kumulatif yang diakui tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait dengan imbalan variabel selanjutnya diselesaikan. Ketika pihak lain terlibat dalam menyediakan produk dan/atau jasa kepada pelanggan, Grup bertindak sebagai prinsipal jika Grup mengendalikan produk dan/atau jasa yang ditentukan sebelum produk dan/atau jasa tersebut ditransfer ke pelanggan. Pendapatan dicatat pada jumlah bersih yang diterima (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan kepada pemasok), ketika, pada dasarnya, Grup telah bertindak sebagai agen dan mendapat komisi dari pemasok produk dan/atau jasa yang dijual. iv. Wholesale and International Business Services (“WIB”) Pendapatan dari WIB terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk interkoneksi panggilan pelanggan operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk) dan panggilan antara pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit) dan jasa jaringan dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut. Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi keuangan. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara sistematis yang konsisten dengan periode dan pola pengiriman produk atau jasa terkait ke pelanggan. Biaya yang tidak memenuhi syarat sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan dibebankan pada saat terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya. Pendapatan dari transaksi lessor Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa menara telekomunikasi dan sewa lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa dan termasuk dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya. 29 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2019 i. Pendapatan telepon selular Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan) iii. Enterprise (lanjutan) Kontrak tertentu dengan pelanggan enterprise dapat menimbulkan imbalan variabel karena harga kontrak tergantung pada peristiwa di masa mendatang (misalnya kontrak berbasis penggunaan atau kontrak berbasis bagi hasil). Dalam memperkirakan imbalan variabel ini, Grup diharuskan untuk menggunakan metode nilai yang diharapkan atau metode jumlah yang paling mungkin berdasarkan metode yang lebih baik memprediksi jumlah pembayaran yang menjadi haknya. Grup menentukan bahwa metode nilai yang paling diharapkan adalah metode yang tepat untuk digunakan dalam memperkirakan imbalan variabel untuk satu kontrak dengan sejumlah besar kemungkinan hasil. Sebelum memasukkan jumlah imbalan variabel dalam harga transaksi, Grup mempertimbangkan apakah jumlah imbalan variabel dibatasi. Grup menentukan bahwa taksiran imbalan variabel tidak dibatasi berdasarkan pengalaman historisnya, estimasi bisnis, dan kondisi ekonomi saat ini dan hanya mencakup imbalan variabel sepanjang kemungkinan besar pembalikan signifikan dalam jumlah pendapatan kumulatif yang diakui tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait dengan imbalan variabel selanjutnya diselesaikan. Ketika pihak lain terlibat dalam menyediakan produk dan/atau jasa kepada pelanggan, Grup bertindak sebagai prinsipal jika Grup mengendalikan produk dan/atau jasa yang ditentukan sebelum produk dan/atau jasa tersebut ditransfer ke pelanggan. Pendapatan dicatat pada jumlah bersih yang diterima (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan kepada pemasok), ketika, pada dasarnya, Grup telah bertindak sebagai agen dan mendapat komisi dari pemasok produk dan/atau jasa yang dijual. iv. Wholesale and International Business Services (“WIB”) Pendapatan dari WIB terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk interkoneksi panggilan pelanggan operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk) dan panggilan antara pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit) dan jasa jaringan dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut. Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi keuangan. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara sistematis yang konsisten dengan periode dan pola pengiriman produk atau jasa terkait ke pelanggan. Biaya yang tidak memenuhi syarat sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan dibebankan pada saat terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya. Pendapatan dari transaksi lessor Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa menara telekomunikasi dan sewa lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa dan termasuk dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya. Pendapatan dari jasa pascabayar, yang terdiri dari pendapatan pemakaian dan biaya abonemen bulanan diakui sebagai berikut: (a) Pendapatan pulsa dan pemakaian atas jasa nilai tambah diakui berdasarkan penggunaan pelanggan. (b) Biaya abonemen bulanan diakui sebagai pendapatan pada saat pelanggan berlangganan. Pendapatan dari jasa prabayar, yang terdiri dari penjualan kartu perdana (yang berisi kartu SIM dan voucer perdana) dan voucer isi ulang diakui pertama kali sebagai pendapatan diterima di muka dan diakui sebagai pendapatan berdasarkan jumlah panggilan yang berhasil dilakukan dan pemakaian jasa nilai tambah oleh pelanggan atau pada saat sisa pulsa pada voucer prabayar telah habis masa berlakunya. ii. Pendapatan sambungan telepon tidak bergerak Pendapatan dari pemakaian telepon diakui pada saat pelanggan memakai telepon tersebut. Biaya abonemen bulanan diakui sebagai pendapatan pada saat pelanggan berlangganan. Penerimaan dari instalasi sambungan telepon tidak bergerak ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan dengan dasar metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun. iii. Pendapatan Indihome Pendapatan Indihome berasal dari pelanggan consumer yang berlangganan layanan internet atau lebih dari satu produk retail. Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan berikutnya. Kontrak ditawarkan sebagai kontrak bulan ke bulan dan pendapatan diakui secara bulanan sesuai tagihan paket Indihome. Penerimaan dari instalasi sambungan Indihome ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan dengan dasar metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun. iv. Pendapatan interkoneksi Pendapatan dari interkoneksi jaringan dengan penyelenggara telekomunikasi dalam negeri dan internasional diakui bulanan berdasarkan lalu lintas tercatat aktual untuk bulan tersebut. Pendapatan interkoneksi terdiri dari pendapatan yang berasal dari panggilan pelanggan operator lain kepada pelanggan Grup (incoming) serta panggilan antar pelanggan operator lain yang melalui jaringan Grup (transit). v. Pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Pendapatan dari komunikasi data dan internet diakui berdasarkan pemakaian, yang diukur berdasarkan jangka waktu pemakaian internet atau berdasarkan jumlah biaya tetap tergantung pengaturan dengan pelanggan. Pendapatan dari penjualan, instalasi dan implementasi piranti lunak dan perangkat keras komputer, jasa pemasangan jaringan data komputer, dan instalasi diakui pada saat penyerahan barang kepada pelanggan atau instalasi perangkat. Pendapatan dari jasa pengembangan piranti lunak komputer diakui berdasarkan metode persentase penyelesaian. 29 30 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan) vi. Pendapatan jaringan Pendapatan jaringan terdiri dari pendapatan sewa sirkit dan transponder satelit yang diakui pada periode saat jasa diberikan. vii. Pendapatan lainnya Pendapatan dari penjualan periferal atau perangkat telekomunikasi lainnya diakui pada saat penyerahan kepada pelanggan. Pendapatan sewa menara telekomunikasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa sesuai kesepakatan dengan pelanggan. Pendapatan jasa lainnya diakui pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan. viii. Multiple-element arrangements Ketika dua atau lebih barang dan jasa yang menghasilkan pendapatan dijual sebagai satu unit penjualan, tiap barang atau jasa yang telah dikaji sebagai unit akuntansi terpisah dicatat secara terpisah. Jumlah pendapatan dialokasikan secara terpisah pada tiap barang dan jasa teridentifikasi berdasarkan nilai wajar masing-masing barang dan jasa tersebut dan kriteria pengakuan pendapatan yang tepat diterapkan pada tiap barang dan jasa sebagaimana dijelaskan di atas. ix. Hubungan keagenan Pendapatan dalam hubungan keagenan dicatat sebesar jumlah tagihan bruto kepada pelanggan ketika Grup bertindak sebagai prinsipal dalam penjualan barang dan jasa. Pendapatan dicatat sebesar jumlah bersih yang diperoleh (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan kepada pemasok) ketika secara substansi Grup bertindak sebagai agen dan memperoleh komisi dari pemasok atas penjualan barang dan jasa. x. Program loyalitas pelanggan Grup melaksanakan program loyalitas pelanggan dimana pelanggan dapat mengumpulkan poin penghargaan untuk setiap kelipatan tertentu atas pemakaian jasa telekomunikasi. Poin penghargaan dapat ditukarkan di masa depan dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan potongan harga, sepanjang ketentuan program lainnya terpenuhi. Imbalan yang diterima dialokasikan antara jasa telekomunikasi dan poin penghargaan yang diberikan, dimana imbalan yang dialokasikan ke poin penghargaan adalah sebesar nilai wajarnya. Nilai wajar poin penghargaan ditentukan dengan menggunakan data historis tingkat penukaran poin penghargaan dari program sejenis. Nilai wajar poin penghargaan yang diberikan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan ketika poin penghargaan tersebut ditukar oleh pelanggan atau telah habis masa berlakunya. xi. Beban Beban diakui pada saat terjadinya. r. Imbalan kerja i. Imbalan kerja jangka pendek Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti, insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat karyawan telah memberikan jasa kepada Grup. 31 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) q. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) r. Imbalan kerja (lanjutan) Kebijakan akuntansi untuk pendapatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan) ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain Pendapatan jaringan terdiri dari pendapatan sewa sirkit dan transponder satelit yang diakui pada vi. Pendapatan jaringan periode saat jasa diberikan. vii. Pendapatan lainnya Pendapatan dari penjualan periferal atau perangkat telekomunikasi lainnya diakui pada saat penyerahan kepada pelanggan. Pendapatan sewa menara telekomunikasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa sesuai kesepakatan dengan pelanggan. Pendapatan jasa lainnya diakui pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan. viii. Multiple-element arrangements Ketika dua atau lebih barang dan jasa yang menghasilkan pendapatan dijual sebagai satu unit penjualan, tiap barang atau jasa yang telah dikaji sebagai unit akuntansi terpisah dicatat secara terpisah. Jumlah pendapatan dialokasikan secara terpisah pada tiap barang dan jasa teridentifikasi berdasarkan nilai wajar masing-masing barang dan jasa tersebut dan kriteria pengakuan pendapatan yang tepat diterapkan pada tiap barang dan jasa sebagaimana dijelaskan di atas. ix. Hubungan keagenan Pendapatan dalam hubungan keagenan dicatat sebesar jumlah tagihan bruto kepada pelanggan ketika Grup bertindak sebagai prinsipal dalam penjualan barang dan jasa. Pendapatan dicatat sebesar jumlah bersih yang diperoleh (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan kepada pemasok) ketika secara substansi Grup bertindak sebagai agen dan memperoleh komisi dari pemasok atas penjualan barang dan jasa. x. Program loyalitas pelanggan Grup melaksanakan program loyalitas pelanggan dimana pelanggan dapat mengumpulkan poin penghargaan untuk setiap kelipatan tertentu atas pemakaian jasa telekomunikasi. Poin penghargaan dapat ditukarkan di masa depan dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan potongan harga, sepanjang ketentuan program lainnya terpenuhi. Imbalan yang diterima dialokasikan antara jasa telekomunikasi dan poin penghargaan yang diberikan, dimana imbalan yang dialokasikan ke poin penghargaan adalah sebesar nilai wajarnya. Nilai wajar poin penghargaan ditentukan dengan menggunakan data historis tingkat penukaran poin penghargaan dari program sejenis. Nilai wajar poin penghargaan yang diberikan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan ketika poin penghargaan tersebut ditukar oleh pelanggan atau telah habis masa berlakunya. xi. Beban Beban diakui pada saat terjadinya. r. Imbalan kerja i. Imbalan kerja jangka pendek Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti, insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat karyawan telah memberikan jasa kepada Grup. Imbalan pasca kerja terdiri dari program pensiun imbalan pasti yang funded dan unfunded, program pensiun iuran pasti, imbalan pasca kerja lainnya, program imbalan kesehatan pasca kerja imbalan pasti, program imbalan kesehatan kerja iuran pasti, dan kewajiban berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan. Imbalan kerja jangka panjang lain terdiri dari penghargaan masa kerja, cuti masa kerja, dan masa persiapan pensiun. Perhitungan biaya terkait dengan program imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain dilakukan oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit. Kewajiban bersih Perusahaan berkaitan dengan imbalan pasti pensiun dan imbalan kesehatan pasca kerja dihitung sebesar nilai kini dari estimasi imbalan yang akan diperoleh karyawan di masa depan sehubungan dengan jasa di masa sekarang dan masa lalu, dikurangi dengan nilai wajar dari aset program. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan estimasi arus kas keluar di masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah, yang didenominasi dalam mata uang dimana manfaat akan dibayarkan dan yang mempunyai jangka waktu sampai dengan jatuh tempo mendekati jangka waktu kewajiban imbalan pasca kerja terkait. Obligasi pemerintah digunakan karena tidak ada pasar aktif untuk obligasi korporat berkualitas tinggi. Aset program adalah aset yang dimiliki oleh program pensiun imbalan pasti dan imbalan kesehatan pasca kerja serta polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset ini diukur pada nilai wajar pada akhir periode pelaporan. Nilai wajar polis asuransi adalah jumlah yang sama dengan kewajiban yang terkait (dan dapat dikurangi jika jumlah yang dapat diterima dari polis asuransi tidak dapat diperoleh secara penuh). Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, dampak batas atas aset (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) dan imbal hasil aset program (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) diakui pada ekuitas melalui penghasilan komprehensif lain di periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak diklasifikasikan ke laba rugi di periode selanjutnya. Biaya jasa lalu diakui di laba rugi pada tanggal yang lebih awal antara: (a) ketika amandemen atau kurtailmen program terjadi; dan (b) ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi terkait. Bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan tingkat diskonto. Laba atau rugi kurtailmen diakui apabila terdapat komitmen untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan dalam jumlah yang material yang ditanggung oleh suatu program atau apabila terdapat perubahan ketentuan-ketentuan pada suatu program imbalan pasti, dimana bagian yang material dari jasa yang diberikan karyawan pada masa depan tidak lagi memberikan imbalan, atau memberikan imbalan yang lebih rendah. Laba atau rugi penyelesaian diakui apabila terdapat transaksi yang menghapuskan semua kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program manfaat pasti (selain pembayaran imbalan sesuai dengan ketentuan program dan termasuk dalam asumsi aktuaria). Untuk program iuran pasti, Perusahaan membayar iuran secara rutin yang merupakan biaya berkala bersih untuk periode iuran tersebut dan dicatat sebagai bagian dari beban karyawan ketika terutang. 31 32 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) r. Imbalan kerja (lanjutan) iii. Kompensasi berbasis saham Perusahaan menjalankan program kompensasi berbasis saham dengan penyelesaian menggunakan ekuitas. Nilai wajar dari jasa karyawan yang dikompensasikan dengan saham Perusahaan diakui sebagai beban pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan mengkredit akun tambahan modal disetor pada tanggal pemberian kompensasi. iv. Pensiun dini (“Pendi”) Beban Pendi diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi yang timbul sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan mengundurkan diri secara sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi jika, dan hanya jika, Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan. s. Pajak Pajak Penghasilan (“PPh”) Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas dimana pajak penghasilannya diakui secara langsung di ekuitas. Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak. Pemeriksaan pajak Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset. Pajak tangguhan Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar (probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan. 33 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) s. Pajak (lanjutan) Pajak tangguhan (lanjutan) Pajak tangguhan suatu transaksi diakui diluar laba rugi, oleh karena itu pajak tangguhan atas transaksi tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau diakui langsung di ekuitas. Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian, jika dan hanya jika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset dan liabilitas pajak kini dan aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh Otoritas Pajak yang sama atas entitas kena pajak yang sama atau entitas kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode masa depan di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diharapkan untuk dipulihkan atau diselesaikan. Pajak pertambahan nilai (“PPN”) Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah PPN kecuali: i. PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak dapat dikreditkan oleh kantor pajak, yang dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai bagian dari item beban-beban yang diterapkan; dan Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah PPN. ii. Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan Sesuai dengan ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2019, pengakuan dan pengukuran aset dan liabilitas pajak yang mengandung ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan ditentukan dengan mempertimbangkan apakah diperlakukan secara terpisah atau bersamaan, penggunaan asumsi tentang pemeriksaan atas perlakuan pajak tidak pasti oleh otoritas perpajakan, pertimbangan apakah besar kemungkinan Otoritas Pajak akan menerima perlakuan pajak tidak pasti dan penilaian kembali pertimbangan atau estimasi yang disyaratkan jika terjadi perubahan fakta dan keadaan. Jika penerimaan perlakuan pajak dimungkinkan oleh Otoritas Pajak, pengukuran tersebut sejalan dengan pengisian pajak penghasilan. Jika penerimaan perlakuan pajak oleh Otoritas Pajak tidak memungkinkan, Grup menggunakan jumlah pajak dengan menggunakan metode yang memberikan prediksi resolusi yang lebih baik (yaitu jumlah yang paling mungkin atau nilai yang diharapkan). Oleh karena itu, manajemen berkeyakinan bahwa interpretasi tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian. Pajak final Peraturan perpajakan Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian. Pajak final atas jasa konstruksi dan sewa disajikan sebagai bagian dari “Penghasilan (Beban) Lain-Lain - bersih”. 33 34 r. Imbalan kerja (lanjutan) iii. Kompensasi berbasis saham Perusahaan menjalankan program kompensasi berbasis saham dengan penyelesaian menggunakan ekuitas. Nilai wajar dari jasa karyawan yang dikompensasikan dengan saham Perusahaan diakui sebagai beban pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan mengkredit akun tambahan modal disetor pada tanggal pemberian Beban Pendi diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi yang timbul sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan mengundurkan diri secara sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi jika, dan hanya jika, Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan. kompensasi. iv. Pensiun dini (“Pendi”) s. Pajak Pajak Penghasilan (“PPh”) Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas dimana pajak penghasilannya diakui secara langsung di ekuitas. Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak. Pemeriksaan pajak Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset. Pajak tangguhan Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar (probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain. Grup mengadopsi PSAK 71 pada 1 Januari 2020. i. Aset keuangan Pengakuan dan pengukuran awal Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”). Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut. Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang telah ditentukan berdasarkan PSAK 72. Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal sebagai Solely Payment of Principal and Interest (SPPI) testing dan dilakukan pada tingkat instrumen. Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup mengelola aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut. Pengukuran setelah pengakuan awal Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan kedalam empat kategori: (a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang) Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut dipenuhi: • Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan • Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai. Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya, dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, aset kontrak, dan aset tidak lancar lainnya. (b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang) 35 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 t. Instrumen keuangan (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain. Grup mengadopsi PSAK 71 pada 1 i. Aset keuangan (lanjutan) Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan) Grup mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika kedua kondisi berikut dipenuhi: • Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan • Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih kurs, dan kerugian penurunan nilai diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada penghasilan komprehensif lain. Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya direklasifikasi ke laba rugi. Grup tidak memiliki instrumen utang yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif per 31 Desember 2020. (c) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tanpa fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat penghentian pengakuan (instrumen ekuitas) Saat pengakuan awal, Grup dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain perubahan nilai wajar investasi dalam instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 71 dan yang bukan merupakan instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan. Pilihan ini dilakukan pada level instrumen per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak direklasifikasikan ke laba rugi. Dividen diakui pada laba rugi ketika hak untuk menerima pembayaran dividen telah ditetapkan, kecuali dividen secara jelas mewakili bagian terpulihkan dari biaya investasi. Instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tidak terpengaruh pada persyaratan penurunan nilai. (d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan yang dikelola untuk diperdagangkan, aset keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai wajarnya. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan yang tidak memenuhi SPPI testing diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, terlepas apapun model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau pengakuan. 35 36 Januari 2020. i. Aset keuangan Pengakuan dan pengukuran awal Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”). Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut. Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang telah ditentukan berdasarkan PSAK 72. Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal sebagai Solely Payment of Principal and Interest (SPPI) testing dan dilakukan pada tingkat instrumen. Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup mengelola aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut. Pengukuran setelah pengakuan awal Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan kedalam empat (a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang) Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut kategori: dipenuhi: • Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan • Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai. Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya, dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, aset kontrak, dan aset tidak lancar lainnya. (b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) i. Aset keuangan (lanjutan) Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan) (d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan) Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan diukur pada nilai wajarnya dimana keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi. Aset keuangan yang dimiliki untuk dijual diungkapkan sebagai bagian dalam catatan aset keuangan lancar, sementara itu yang lain diungkapkan dalam investasi jangka panjang dalam utang dan instrument ekuitas. Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL") Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak. Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, pengukuran penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam 12 bulan. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan sepanjang umurnya. Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi. Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi default ketika telah menunggak lebih dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset keuangan dalam keadaan default ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan bahwa Grup tidak mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan perluasan persyaratan kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan telah sepenuhnya dilakukan penyisihan. ii. Liabilitas keuangan Pengakuan dan pengukuran awal Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai. Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. 37 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) i. Aset keuangan (lanjutan) Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan) (d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan) Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan diukur pada nilai wajarnya dimana keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi. Aset keuangan yang dimiliki untuk dijual diungkapkan sebagai bagian dalam catatan aset keuangan lancar, sementara itu yang lain diungkapkan dalam investasi jangka panjang dalam utang dan instrument ekuitas. Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL") Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak. Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, pengukuran penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam 12 bulan. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan sepanjang umurnya. Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi. Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi default ketika telah menunggak lebih dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset keuangan dalam keadaan default ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan bahwa Grup tidak mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan perluasan persyaratan kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan telah sepenuhnya dilakukan penyisihan. ii. Liabilitas keuangan Pengakuan dan pengukuran awal Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai. Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. ii. Liabilitas keuangan (lanjutan) Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan) Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau (b) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan. Pengukuran setelah pengakuan awal Pengukuran liabilitas keuangan bergantung pada klasifikasinya sebagai berikut: (a) Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas keuangan yang diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi. Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ditentukan pada saat pengakuan awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat dalam PSAK 71 terpenuhi. Grup tidak menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. (b) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Setelah pengakuan awal, pinjaman diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi hingga liabilitas dihentikan pengakuannya melalui proses amortisasi metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada perolehan awal dan biaya yang merupakan bagian integral dari metode suku bunga efektif. Amortisasi metode suku bunga efektif diakui sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi. Kategori ini secara umum berlaku untuk pinjaman. Informasi lebih lanjut dapat mengacu ke Catatan 20 Pinjaman Jangka Panjang dan Pinjaman Lainnya. iii. Saling hapus instrumen keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan sebagai berikut: (i) situasi bisnis yang normal; (ii) peristiwa default; dan (iii) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan. 37 38 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain. Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar dilepaskan, dibatalkan atau berakhir. v. Akuntansi lindung nilai Grup tidak menerapkan akuntansi lindung nilai. Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan. Aset dan liabilitas keuangan diakui pertama kali pada nilai wajar termasuk biaya transaksi. Aset dan liabilitas keuangan ini selanjutnya diukur pada nilai wajar atau biaya diamortisasi menggunakan metode bunga efektif sesuai dengan klasifikasinya. i. Aset keuangan Grup mengklasifikasikan aset keuangannya sebagai: (i) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, (ii) pinjaman yang diberikan dan piutang, (iii) aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo, atau (iv) aset keuangan tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini tergantung dari tujuan perolehan aset keuangan tersebut. Manajemen menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada saat awal pengakuannya. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut. Aset keuangan Grup termasuk kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, aset keuangan tidak lancar lainnya dan penyertaan tersedia untuk dijual. (a) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk aset keuangan yang diperdagangkan. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka pendek. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar disajikan sebagai penghasilan (beban) lain-lain pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dalam periode timbulnya keuntungan atau kerugian tersebut. (b) Pinjaman yang diberikan dan piutang Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Pinjaman yang diberikan dan piutang meliputi, antara lain, kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, dan aset keuangan tidak lancar lainnya (piutang usaha jangka panjang dan kas yang dibatasi penggunaannya). Pinjaman yang diberikan dan piutang pada awalnya diakui pada nilai wajar termasuk biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya diamortisasi, menggunakan metode bunga efektif. 39 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (c) Aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo • • investasi yang pada saat pengakuan awal ditetapkan Grup sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi; investasi yang ditetapkan oleh Grup sebagai kelompok tersedia untuk dijual; dan investasi yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang. Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, serta manajemen mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo, kecuali: • iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain. Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar dilepaskan, dibatalkan atau berakhir. v. Akuntansi lindung nilai Grup tidak menerapkan akuntansi lindung nilai. Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan. Aset dan liabilitas keuangan diakui pertama kali pada nilai wajar termasuk biaya transaksi. Aset dan liabilitas keuangan ini selanjutnya diukur pada nilai wajar atau biaya diamortisasi menggunakan metode bunga efektif sesuai dengan klasifikasinya. i. Aset keuangan Grup mengklasifikasikan aset keuangannya sebagai: (i) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, (ii) pinjaman yang diberikan dan piutang, (iii) aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo, atau (iv) aset keuangan tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini tergantung dari tujuan perolehan aset keuangan tersebut. Manajemen menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada saat awal pengakuannya. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut. Aset keuangan Grup termasuk kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, aset keuangan tidak lancar lainnya dan penyertaan tersedia untuk dijual. (a) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk aset keuangan yang diperdagangkan. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka pendek. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar disajikan sebagai penghasilan (beban) lain-lain pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dalam periode timbulnya keuntungan atau kerugian tersebut. (b) Pinjaman yang diberikan dan piutang Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Pinjaman yang diberikan dan piutang meliputi, antara lain, kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, dan aset keuangan tidak lancar lainnya (piutang usaha jangka panjang dan kas yang dibatasi penggunaannya). Pinjaman yang diberikan dan piutang pada awalnya diakui pada nilai wajar termasuk biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya diamortisasi, menggunakan metode bunga efektif. Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (d) Aset keuangan tersedia untuk dijual Investasi dalam kelompok tersedia untuk dijual adalah aset keuangan non-derivatif yang ditujukan untuk dimiliki sampai periode yang tidak ditentukan, yang mana dapat dijual dalam rangka pemenuhan likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta asing atau yang tidak diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi yang diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo atau aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan tersedia untuk dijual terdiri dari reksadana, obligasi korporasi dan negara, dan modal saham yang dicatat sebagai “Aset keuangan lancar lainnya” dan “Penyertaan jangka panjang pada Entitas Asosiasi” di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Penyertaan pada efek yang tersedia untuk dijual (available-for-sale investment) dinyatakan sebesar nilai wajarnya. Laba atau rugi yang belum direalisasi atas efek yang tersedia untuk dijual tidak diakui sebagai pendapatan periode berjalan, dan dilaporkan sebagai komponen terpisah pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian hingga terealisasi. Laba atau rugi yang telah direalisasi atas efek yang tersedia untuk dijual dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, dan dihitung berdasarkan metode identifikasi khusus. Penurunan nilai aset keuangan Grup mendeteksi penurunan nilai aset keuangannya apabila terdapat bukti objektif adanya peristiwa merugikan (“loss event”) yang menimbulkan pengaruh negatif terhadap arus kas masa depan dari suatu aset keuangan. Penurunan nilai tersebut diakui apabila loss event tersebut dapat diperkirakan secara andal telah terjadi. Kerugian yang diperkirakan akan timbul akibat dari peristiwa masa depan tidak boleh diakui, terlepas hal tersebut sangat mungkin terjadi. Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi, Grup terlebih dahulu menilai apakah penurunan nilai terjadi secara individual untuk aset keuangan yang secara individu memang signifikan, atau secara gabungan apabila aset keuangan tersebut secara individu tidak signifikan. Jika Grup tidak menemukan bukti yang objektif atas penurunan nilai aset keuangan yang dinilai secara individu, terlepas apakah signifikan maupun tidak, aset keuangan tersebut dimasukkan dalam kelompok aset keuangan dengan karakteristik risiko kredit serupa dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tidak diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. Penurunan nilai aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi diukur dari perbedaan antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan (diluar rugi kredit yang diperkirakan muncul di masa depan yang belum terjadi saat ini). Arus kas masa depan ini didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan tersebut. Nilai tercatat aset berkurang melalui penggunaan akun cadangan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui pada laba rugi. 39 40 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan) i. Aset keuangan (lanjutan) Untuk aset keuangan tersedia untuk dijual, pada setiap tanggal pelaporan Grup menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa suatu investasi atau grup investasi mengalami penurunan nilai. Jika penurunan dalam nilai wajar atas aset keuangan tersedia untuk dijual telah diakui dalam pendapatan komprehensif lain konsolidasian dan terdapat bukti objektif bahwa aset tersebut mengalami penurunan nilai, maka kerugian kumulatif yang sebelumnya telah diakui dalam pendapatan komprehensif lain konsolidasian diakui dalam laba rugi sebagai kerugian penurunan nilai. Jumlah kerugian kumulatif tersebut merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah dikurangi pelunasan pokok dan amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai aset keuangan yang sebelumnya telah diakui. ii. Liabilitas keuangan Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi atau (b) liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan. (a) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas keuangan yang diperdagangkan. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka pendek. (b) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi diklasifikasikan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi antara lain utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan. iii. Saling hapus instrumen keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan sebagai berikut: (a) situasi bisnis yang normal; (b) peristiwa kegagalan; dan (c) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan. 41 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) t. Instrumen keuangan (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan) Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan) i. Aset keuangan (lanjutan) iv. Pengukuran nilai wajar instrumen keuangan Untuk aset keuangan tersedia untuk dijual, pada setiap tanggal pelaporan Grup menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa suatu investasi atau grup investasi mengalami penurunan nilai. Jika penurunan dalam nilai wajar atas aset keuangan tersedia untuk dijual telah diakui dalam pendapatan komprehensif lain konsolidasian dan terdapat bukti objektif bahwa aset tersebut mengalami penurunan nilai, maka kerugian kumulatif yang sebelumnya telah diakui dalam pendapatan komprehensif lain konsolidasian diakui dalam laba rugi sebagai kerugian penurunan nilai. Jumlah kerugian kumulatif tersebut merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah dikurangi pelunasan pokok dan amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai aset keuangan yang sebelumnya telah diakui. ii. Liabilitas keuangan Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi atau (b) liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan. (a) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas keuangan yang diperdagangkan. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka pendek. (b) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi diklasifikasikan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi antara lain utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan. iii. Saling hapus instrumen keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan sebagai berikut: (a) situasi bisnis yang normal; (b) peristiwa kegagalan; dan (c) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan. Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana aset dapat ditukar atau liabilitas dapat diselesaikan dengan transaksi yang dilakukan secara wajar. Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan dalam pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan ditentukan berdasarkan referensi harga pasar kuotasian, tanpa dikurangi biaya transaksi. Untuk instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan dalam pasar aktif, nilai wajarnya ditentukan berdasarkan teknik penilaian yang sesuai. Teknik penilaian tersebut meliputi transaksi pasar wajar terkini, referensi kepada nilai wajar kini instrumen keuangan lainnya yang secara substansi adalah serupa dan analisis arus kas diskonto atau model penilaian lainnya. v. Penghentian pengakuan instrumen keuangan Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh risiko dan manfaat dari aset keuangan tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain. Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar dilepaskan, dibatalkan atau berakhir. u. Sukuk Ijarah Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Grup diakui sebesar nilai nominal, disesuaikan dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi terkait. Perbedaan antara nilai tercatat dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk dan diakui pada laporan laba rugi sebagai beban penerbitan sukuk. Sukuk Ijarah, setelah disesuaikan dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi yang belum diamortisasi, disajikan sebagai bagian dari liabilitas. v. Modal saham yang diperoleh kembali Saham diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan nilai perolehannya sebagai “Modal Saham yang Diperoleh Kembali” dan disajikan sebagai pengurang modal saham. Harga pokok dari penjualan/pengalihan saham yang diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang. Modal saham diperoleh kembali yang dialihkan dalam bentuk kepemilikan saham karyawan dicatat sebesar nilai wajarnya. Selisih antara harga perolehan kembali dan harga jual kembali/nilai pengalihan saham dicatat sebagai "Tambahan Modal Disetor". w. Dividen Pembagian dividen kepada para pemegang saham Perusahaan diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan. Untuk dividen interim, Perusahaan mengakui sebagai liabilitas berdasarkan keputusan Rapat Direksi dengan persetujuan Rapat Dewan Komisaris. 41 42 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) x. Laba per saham dan laba per ADS Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah lembar saham per ADS. Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif. y. Informasi segmen Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama); ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (PKO) Grup, misalnya Dewan Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. iii. z. Provisi Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat. lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban Provisi untuk kontrak yang memberatkan diakui ketika kontrak tersebut menjadi memberatkan sebesar mana yang lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang dibayar jika tidak memenuhi kontrak. aa. Penurunan nilai aset non-keuangan Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual. Jika tidak mungkin untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual, maka Grup menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (“UPK”) yang mana aset tercakup (“aset UPK”). Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan nilai menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset. Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia. Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan sebagai bagian dari “Penyusutan dan Amortisasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. 43 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) x. Laba per saham dan laba per ADS Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah lembar saham per ADS. y. Informasi segmen Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif. Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama); ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (PKO) Grup, misalnya Dewan Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan iii. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. z. Provisi Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat. Provisi untuk kontrak yang memberatkan diakui ketika kontrak tersebut menjadi memberatkan sebesar mana yang lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang dibayar jika tidak memenuhi kontrak. aa. Penurunan nilai aset non-keuangan Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual. Jika tidak mungkin untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual, maka Grup menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (“UPK”) yang mana aset tercakup (“aset UPK”). Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan nilai menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset. Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia. Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan sebagai bagian dari “Penyusutan dan Amortisasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. aa. Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan) Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka jumlah terpulihkan aset tersebut diestimasi. Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, dibalik hanya jika terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah tercatat yang telah ditentukan, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya. Pemulihan rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi konsolidasian. Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun dan ketika terdapat keadaan yang mengindikasikan adanya penurunan nilai. Penurunan nilai untuk goodwill ditentukan dengan menilai jumlah terpulihkan dari UPK (atau kelompok UPK) yang mana goodwill tercakup. Jika nilai terpulihkan dari UPK lebih rendah dari nilai tercatatnya, maka rugi penurunan nilai diakui. Rugi penurunan nilai atas goodwill tidak dapat dipulihkan pada periode mendatang. ab. Klasifikasi lancar dan tidak lancar Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan klasifikasi lancar/tak lancar. Suatu aset disajikan lancar bila: i. akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal, ii. untuk diperdagangkan, iii. akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau kas atau setara kas kecuali yang dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi suatu liabilitas dalam paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Aset yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar. Suatu liabilitas disajikan lancar bila: i. akan dilunasi dalam siklus operasi normal, ii. untuk diperdagangkan, iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau iv. tidak ada hak tanpa syarat untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling tidak 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Liabilitas yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak lancar. ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan PSAK 71 Grup telah menerapkan PSAK 71 dengan pendekatan modifikasi retrospektif pada tanggal efektif yang disyaratkan, 1 Januari 2020. Saldo awal 2020 telah disesuaikan, tetapi periode sebelumnya tidak disajikan kembali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi: i. Klasifikasi dan pengukuran Berdasarkan PSAK 71, Grup mengklasifikasikan aset keuangan berdasarkan biaya perolehan diamortisasi, diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi, dan diukur dengan nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lainnya. Sebelumnya berdasarkan PSAK 55 (2013), diklasifikasikan sebagai pinjaman dan piutang yang tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini didasarkan pada dua kriteria: model bisnis Grup untuk mengelola aset; dan apakah arus kas kontraktual instrumen hanya terkait pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok terhutang. 43 44 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan) PSAK 71 (lanjutan) i. Klasifikasi dan pengukuran (lanjutan) Penilaian model bisnis Grup dilakukan pada tanggal implementasi awal, 1 Januari 2020, dan kemudian diterapkan secara retrospektif pada aset-aset keuangan yang tidak dihentikan pengakuannya sebelum 1 Januari 2020. Penilaian apakah arus kas kontraktual pada instrumen utang hanya atas pembayaran pokok dan bunga dilakukan berdasarkan fakta dan keadaan pada saat pengakuan awal aset. Persyaratan klasifikasi dan pengukuran PSAK 71 berdampak pada beberapa aset keuangan Grup yang tersedia untuk dijual karena harus diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi karena arus kas kontraktual instrumen tidak hanya mewakili pembayaran pokok dan bunga. Grup mengukur pada biaya perolehan diamortisasi untuk semua aset keuangan yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang berdasarkan PSAK 55 (2013). Tabel di bawah ini menggambarkan klasifikasi dan pengukuran aset keuangan berdasarkan PSAK 71 dan PSAK 55 pada tanggal aplikasi awal, 1 Januari 2020: Pengukuran berdasarkan kategori PSAK 55 Pinjaman yang diberikan dan piutang Pinjaman yang diberikan dan piutang Aset tersedia untuk dijual Aset tersedia untuk dijual Aset tersedia untuk dijual Pengukuran berdasarkan kategori PSAK 71 Biaya perolehan diamortisasi Biaya perolehan diamortisasi Nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Nilai wajar melalui laba rugi Kas dan setara kas Piutang usaha Obligasi konversi Instrumen utang Investasi pada ekuitas ii. Penurunan Nilai Penerapan PSAK 71 secara fundamental telah mengubah akuntansi Grup untuk kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dengan mengganti pendekatan penurunan nilai dalam PSAK 55 (2013) dengan pendekatan forward-looking kerugian kredit ekspektasian. PSAK 71 mengharuskan Grup untuk mengakui penyisihan ECL untuk semua instrumen utang yang tidak dimiliki pada nilai wajar melalui laba rugi dan aset kontrak. PSAK 72 Grup telah mengimlementasikan PSAK 72 sejak 1 Januari 2020 menggunakan pendekatan retrospektif dimodifikasi, yang berarti Grup tidak menyajikan kembali angka perbandingan tetapi penyesuaian terhadap jumlah tercatat pada tanggal transisi diakui dalam saldo awal dari saldo laba dan kepentingan non-pengendali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi: i. Berdasarkan PSAK 72, aset kontrak dan liabilitas kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, aset kontrak dilaporkan sebagai piutang usaha dan liabilitas kontrak dilaporkan sebagai pendapatan diterima di muka. ii. Biaya kontrak yang terdiri dari biaya untuk memperoleh dan memenuhi kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, biaya kontrak ini dibebankan pada saat terjadinya atau diamortisasi dengan dasar sistematis yang tidak konsisten dengan pengakuan pendapatan terkait. iii. Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan yang diukur berdasarkan PSAK 72 disajikan secara terpisah dari pendapatan dari transaksi lessor. 45 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan) PSAK 71 (lanjutan) i. Klasifikasi dan pengukuran (lanjutan) Penilaian model bisnis Grup dilakukan pada tanggal implementasi awal, 1 Januari 2020, dan kemudian diterapkan secara retrospektif pada aset-aset keuangan yang tidak dihentikan pengakuannya sebelum 1 Januari 2020. Penilaian apakah arus kas kontraktual pada instrumen utang hanya atas pembayaran pokok dan bunga dilakukan berdasarkan fakta dan keadaan pada saat pengakuan awal aset. Persyaratan klasifikasi dan pengukuran PSAK 71 berdampak pada beberapa aset keuangan Grup yang tersedia untuk dijual karena harus diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi karena arus kas kontraktual instrumen tidak hanya mewakili pembayaran pokok dan bunga. Grup mengukur pada biaya perolehan diamortisasi untuk semua aset keuangan yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang berdasarkan PSAK 55 (2013). Tabel di bawah ini menggambarkan klasifikasi dan pengukuran aset keuangan berdasarkan PSAK 71 dan PSAK 55 pada tanggal aplikasi awal, 1 Januari 2020: Pengukuran berdasarkan kategori PSAK 55 Pinjaman yang diberikan dan piutang Pinjaman yang diberikan dan piutang Aset tersedia untuk dijual Aset tersedia untuk dijual Aset tersedia untuk dijual Pengukuran berdasarkan kategori PSAK 71 Biaya perolehan diamortisasi Biaya perolehan diamortisasi Nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Nilai wajar melalui laba rugi Penerapan PSAK 71 secara fundamental telah mengubah akuntansi Grup untuk kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dengan mengganti pendekatan penurunan nilai dalam PSAK 55 (2013) dengan pendekatan forward-looking kerugian kredit ekspektasian. PSAK 71 mengharuskan Grup untuk mengakui penyisihan ECL untuk semua instrumen utang yang tidak dimiliki pada nilai wajar melalui laba rugi dan aset kontrak. Kas dan setara kas Piutang usaha Obligasi konversi Instrumen utang Investasi pada ekuitas ii. Penurunan Nilai PSAK 72 Grup telah mengimlementasikan PSAK 72 sejak 1 Januari 2020 menggunakan pendekatan retrospektif dimodifikasi, yang berarti Grup tidak menyajikan kembali angka perbandingan tetapi penyesuaian terhadap jumlah tercatat pada tanggal transisi diakui dalam saldo awal dari saldo laba dan kepentingan non-pengendali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi: i. Berdasarkan PSAK 72, aset kontrak dan liabilitas kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, aset kontrak dilaporkan sebagai piutang usaha dan liabilitas kontrak dilaporkan sebagai pendapatan diterima di muka. ii. Biaya kontrak yang terdiri dari biaya untuk memperoleh dan memenuhi kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, biaya kontrak ini dibebankan pada saat terjadinya atau diamortisasi dengan dasar sistematis yang tidak konsisten dengan pengakuan pendapatan terkait. iii. Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan yang diukur berdasarkan PSAK 72 disajikan secara terpisah dari pendapatan dari transaksi lessor. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan) PSAK 72 (lanjutan) Pada tanggal transisi PSAK 72, implementasi imbalan variabel dan waktu pengakuan pendapatan menyebabkan Grup mengakui kenaikan laba ditahan sebesar pendapatan yang diakui atas kewajiban pelaksanaan yang telah diselesaikan berdasarkan PSAK 72, hal ini karena pendapatan yang diakui lebih besar dari standar sebelumnya. Grup mengakui aset kontrak sebagai hak Grup atas imbalan kewajiban pelaksanaan yang telah diselesaikan. Aset kontrak selanjutnya direklasifikasi sebagai piutang usaha ketika seluruh kewajiban atas imbalan telah diselesaikan. Grup juga mengkapitalisasi biaya inkremental untuk memperoleh dan memenuhi kontrak dengan pelanggan. Berbeda dengan standar sebelumnya yang mengharuskan Grup untuk mengeluarkan biaya-biaya ini pada saat terjadi, biaya kontrak dikapitalisasi dan diamortisasi secara konsisten seiring dengan penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan biaya kontrak. PSAK 73 Grup telah menerapkan PSAK 73 menggunakan pendekatan modifikasi retrospektif pada tanggal efektif yang disyaratkan, 1 Januari 2020. Saldo pembukaan 2020 telah disesuaikan, tetapi periode sebelumnya tidak disajikan kembali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi: i. Aset hak pakai dan liabilitas sewa Penerapan PSAK 73 menghasilkan pembayaran sewa minimum Grup di masa depan berdasarkan sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk diakui sebagai liabilitas sewa guna usaha dengan Aset hak guna ("ROU"). Liabilitas sewa diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa yang tersisa, didiskontokan menggunakan suku bunga pinjaman penyewa pada tanggal 1 Januari 2020. Rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman penyewa yang diterapkan pada kewajiban sewa pada tanggal 1 Januari 2020 adalah 7,33%. ii. Subsewa Grup telah mereklasifikasi beberapa perjanjian subsewa sebagai sewa pembiayaan. Bagian dari aset hak guna yang merupakan kontrak subsewa dihentikan pengakuanya dan piutang subsewa diakui di laporan posisi keuangan ketika subsewa tersebut dimulai. 45 46 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan) Dampak penerapan PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73 adalah sebagai berikut: Januari 1 Januari 2020 ASET Kas dan setara kas Piutang usaha Aset kontrak Piutang lain-lain Biaya kontrak Aset lancar lainnya Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Aset tetap Aset hak guna Aset pajak tangguhan - bersih Aset tidak lancar lainnya LIABILITAS Pendapatan diterima di muka Liabilitas kontrak Liabilitas pajak tangguhan - bersih Liabilitas sewa EKUITAS Komponen ekuitas lainnya Saldo laba belum ditentukan penggunaannya Kepentingan nonpengendali (1) (1.119) 947 (95) 1.185 (1.207) 294 (2.154) 20.413 (99)) (3.170) 14.994 8.155 (8.224) 7 (14.260) (14.322) 52 (685) (39) (672) 47 ASET Kas dan setara kas Piutang usaha Aset kontrak Piutang lain-lain Biaya kontrak Aset lancar lainnya Aset tetap Aset hak guna Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Aset pajak tangguhan - bersih Aset tidak lancar lainnya LIABILITAS Pendapatan diterima di muka Liabilitas kontrak Liabilitas pajak tangguhan - bersih Liabilitas sewa EKUITAS Komponen ekuitas lainnya Saldo laba belum ditentukan penggunaannya Kepentingan nonpengendali (1) (1.119) 947 (95) 1.185 (1.207) 294 (2.154) 20.413 (99)) (3.170) 14.994 8.155 (8.224) 7 (14.260) (14.322) 52 (685) (39) (672) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan) Dampak penerapan PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73 adalah sebagai berikut: Januari 1 Januari 2020 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ac. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan) Dampak perubahan terhadap laporan keuangan periode berjalan adalah sebagai berikut: Standar baru Standar sebelumnya Penyesuaian LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN ASET Kas dan setara kas Piutang usaha Aset kontrak Piutang lain-lain Biaya kontrak Aset lancar lainnya Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Aset tetap Aset hak guna Aset pajak tangguhan - bersih Aset kontrak - bagian tidak lancar Biaya kontrak - bagian tidak lancar Aset tidak lancar lainnya JUMLAH ASET LIABILITAS Beban yang masih harus dibayar Pendapatan diterima dimuka Liabilitas kontrak Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun Liabilitas pajak tangguhan - bersih Pendapatan diterima di muka - jangka pendek Liabilitas kontrak Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya Liabilitas sewa JUMLAH LIABILITAS EKUITAS Komponen ekuitas lainnya Laba ditahan - belum ditentukan penggunaannya Kepentingan non-pengendali JUMLAH EKUITAS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi Beban penyusutan dan amortisasi Beban umum dan administrasi Beban pemasaran Penghasilan lain – lain bersih Biaya pendanaan Pajak tangguhan Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada : Pemilik entitas induk Kepentingan non-pengendali 20.589 11.339 1.036 214 454 6.561 4.045 160.923 18.566 3.578 203 1.254 4.833 233.595 14.265 - 7.834 5.396 561 - 1.004 30.561 10.221 69.842 374 79.152 18.362 97.888 (34.593) (28.892) (6.511) (3.482) 403 (4.520) 586 20.589 12.405 - 268 - 6.792 3.820 163.077 - 3.907 - - 8.003 218.861 14.627 7.834 - 2.515 580 1.004 - 29.198 - 55.758 349 78.350 18.539 97.238 (39.202) (24.523) (6.823) (4.233) 744 (3.624) 793 20.804 8.759 20.769 8.936 0 (1.066) 1.036 (54) 454 (231) 225 (2.154) 18.566 (329) 203 1.254 (3.170) 14.734 (362) (7.834) 7.834 2.881 (19) (1.004) 1.004 1.363 10.221 14.084 25 802 (177) 650 4.609 (4.369) 312 751 (341) (896) (207) 35 (177) LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi Aset sewa jangka pendek dan bernilai rendah Arus kas bersih yan dihasilkan dari kegiatan pendanaan Pembayaran pokok atas liabilitas sewa (dalam miliaran rupiah) (3.731) (4.802) 47 48 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi, pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode mendatang. i. Pertimbangan Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian: Pajak penghasilan Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode ditentukannya hasil pajak tersebut. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat pajak penghasilan diungkapkan pada Catatan 28. ii. Estimasi dan asumsi Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor- faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi yang ada. Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di bawah ini. (a) Imbalan pasca kerja Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas imbalan pasca kerja. 49 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan) Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi, pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan mendatang. i. Pertimbangan konsolidasian: Pajak penghasilan Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode ditentukannya hasil pajak tersebut. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat pajak penghasilan diungkapkan pada Catatan 28. ii. Estimasi dan asumsi Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor- faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi yang ada. Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di bawah ini. (a) Imbalan pasca kerja Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas imbalan pasca kerja. ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan) (a) Imbalan pasca kerja (lanjutan) Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto tersebut adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai kini dari estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk menyelesaikan kewajiban. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan yang akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas yang terkait. Jika terdapat peningkatan peringkat seperti pada obligasi pemerintah atau penurunan tingkat bunga sebagai hasil dari peningkatan kondisi ekonomi, maka akan terdapat dampak material terhadap tingkat diskonto yang digunakan dalam menentukan kewajiban pasca kerja. Asumsi kunci kewajiban imbalan pasca kerja lainnya sebagian ditentukan berdasarkan kondisi pasar saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Catatan 31 dan 32. (b) Umur manfaat aset tetap Grup mengestimasi umur manfaat aset tetap berdasarkan ekspektasi penggunaan aset oleh Grup dengan mempertimbangkan rencana strategi usaha, perkembangan teknologi di masa depan, dan perilaku pasar. Estimasi umur manfaat aset tetap adalah berdasarkan pada penelaahan Grup secara kolektif terhadap praktik industri, evaluasi teknis internal, dan pengalaman untuk aset yang sejenis. Grup melakukan reviu atas estimasi umur manfaat sekurang-kurangnya setiap akhir periode pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya, yang dikarenakan adanya perubahan ekspektasi daya pakai aset akibat pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan lain atas penggunaan aset. Jumlah beban tercatat setiap tahun akan terpengaruh oleh perubahan atas faktor-faktor dan situasi tersebut. Perubahan estimasi umur manfaat aset tetap merupakan perubahan estimasi akuntansi dan diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada periode perubahan dan periode mendatang. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat atas aset tetap diungkapkan pada Catatan 12. (c) Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian - Grup sebagai lessee Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa sewa jika dipastikan akan dilaksanakan, atau periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan masa sewa, jika cukup masuk akal untuk tidak dilakukan. Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian. Grup menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah akan menggunakan opsi untuk memperbarui atau menghentikan sewa, mempertimbangkan semua faktor relevan yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian. Setelah tanggal dimulainya sewa, Grup menilai kembali masa sewa jika ada peristiwa atau perubahan signifikan dalam kendali yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan atau tidak opsi perpanjangan atau penghentian. 49 50 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan) ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan) (d) Kerugian kredit ekpektasian untuk aset keuangan Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan kerugian kredit ekpektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Grup telah membentuk matriks provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi. Untuk deposito berjangka dan instrumen utang pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lainnya, Grup menerapkan metode yang disederhanakan. Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengevaluasi apakah instrumen utang dianggap memiliki risiko kredit rendah dengan menggunakan semua informasi yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. Dalam melakukan evaluasi itu, Grup menilai kembali peringkat kredit eksternal dari instrumen utang. Selain itu, Grup menganggap bahwa telah terjadi peningkatan risiko kredit yang signifikan ketika pembayaran kontrak lebih dari 30 hari tunggakan. Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang usaha mengalami penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Provisi atas penurunan nilai piutang usaha dan piutang lain-lain, dihitung berdasarkan kondisi terkini dan tingkat ketertagihan historis piutang usaha. Provisi ini disesuaikan secara berkala untuk mencerminkan hasil aktual dan taksiran. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat provisi penurunan nilai piutang diungkapkan pada Catatan 5. Terkait efek pandemi Covid-19, Grup tidak merubah definisi dari kenaikan risiko kredit yang signifikan maupun definisi gagal bayar. Grup juga mengamati perubahan dari keserupaan karakterisik risiko dari piutang usaha tertentu dengan mengevaluasi segmentasi portofolio pelangan, dimana pelanggan tersebut mungkin terlibat dalam industri bisnis, atau berlokasi di area, yang telah terpengaruh, atau lebih rentan terhadap pandemi. Grup telah mengkaji ulang model yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian berdasarkan informasi terkini yang wajar dan terdukung untuk lebih mencerminkan perubahan kondisi saat ini. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor dan diperbaharui jika terdapat tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia; termasuk informasi yang bersifat perkiraan masa depan (forward-looking) dan masukan lainnya. (e) Pendapatan (i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan pendapatan dan klasifikasi pendapatan Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut. 51 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan) ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan) ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan) (d) Kerugian kredit ekpektasian untuk aset keuangan ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan) (e) Pendapatan (lanjutan) Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan kerugian kredit ekpektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Grup telah membentuk matriks provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi. Untuk deposito berjangka dan instrumen utang pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lainnya, Grup menerapkan metode yang disederhanakan. Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengevaluasi apakah instrumen utang dianggap memiliki risiko kredit rendah dengan menggunakan semua informasi yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. Dalam melakukan evaluasi itu, Grup menilai kembali peringkat kredit eksternal dari instrumen utang. Selain itu, Grup menganggap bahwa telah terjadi peningkatan risiko kredit yang signifikan ketika pembayaran kontrak lebih dari 30 hari tunggakan. Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang usaha mengalami penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Provisi atas penurunan nilai piutang usaha dan piutang lain-lain, dihitung berdasarkan kondisi terkini dan tingkat ketertagihan historis piutang usaha. Provisi ini disesuaikan secara berkala untuk mencerminkan hasil aktual dan taksiran. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat provisi penurunan nilai piutang diungkapkan pada Catatan 5. Terkait efek pandemi Covid-19, Grup tidak merubah definisi dari kenaikan risiko kredit yang signifikan maupun definisi gagal bayar. Grup juga mengamati perubahan dari keserupaan karakterisik risiko dari piutang usaha tertentu dengan mengevaluasi segmentasi portofolio pelangan, dimana pelanggan tersebut mungkin terlibat dalam industri bisnis, atau berlokasi di area, yang telah terpengaruh, atau lebih rentan terhadap pandemi. Grup telah mengkaji ulang model yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian berdasarkan informasi terkini yang wajar dan terdukung untuk lebih mencerminkan perubahan kondisi saat ini. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor dan diperbaharui jika terdapat tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia; termasuk informasi yang bersifat perkiraan masa depan (forward-looking) dan masukan lainnya. (e) Pendapatan (i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan pendapatan dan klasifikasi pendapatan Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut. (i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan pendapatan dan klasifikasi pendapatan (lanjutan) Grup menelaah penentuan kewajiban pelaksanaan berdasarkan kontrak per kontrak. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan / atau jasa dinilai memiliki satu kewajiban pelaksanaan, Grup menerapkan metode tunggal untuk mengukur tingkat penyelesaian kewajiban pelaksanaan berdasarkan metode pengukuran yang paling menggambarkan ekonomi kontrak, yang dalam banyak kasus adalah berdasarkan waktu. Grup juga menyajikan klasifikasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan yang konsisten. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dicatat sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri, Grup menyajikan kewajiban pelaksanaan dalam komponen laporan keuangan yang paling mewakili layanan utama Grup, yaitu internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika. (ii) Pertimbangan penting dalam menentukan harga jual yang berdiri sendiri Grup menyediakan beragam produk yang berkaitan dengan telekomunikasi dan teknologi. Untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri untuk barang dan/atau jasa yang tidak dapat diamati, Grup menggunakan pendekatan margin biaya ditambah biaya yang diharapkan. Grup menentukan margin yang sesuai berdasarkan data historis. (f) Uji penurunan nilai aset tidak lancar dan goodwill Penerapan metode akuisisi dalam suatu kombinasi bisnis mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi secara ekstensif dalam mengalokasikan harga beli kepada nilai pasar wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu oleh Grup menimbulkan goodwill, yang tidak diamortisasi namun diuji bagi penurunan nilai setiap tahunnya dan setiap terdapat indikasi penurunan nilai. Walaupun manajemen berkeyakinan bahwa asumsi yang digunakan adalah tepat dan memiliki dasar yang kuat, perubahan signifikan pada asumsi tersebut dapat mempengaruhi secara material evaluasi atas nilai terpulihkan dan dapat menimbulkan penurunan nilai sesuai PSAK 48: Penurunan Nilai Aset. 51 52 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan) ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan) (g) Akuisisi (lanjutan) Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi aset, harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill. Untuk akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuisisi akuntansi atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal akuisisi masing-masing. Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah satu perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika menentukan nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk mengganti aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi, dan masa manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu dan jumlah arus kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan pengurangan. 53 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 3. KAS DAN SETARA KAS ad. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan) ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan) (g) Akuisisi (lanjutan) Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi aset, harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill. Untuk akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuisisi akuntansi atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal akuisisi masing-masing. Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah satu perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika menentukan nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk mengganti aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi, dan masa manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu dan jumlah arus kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan pengurangan. Kas Bank Pihak berelasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ("BTN") Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Pihak ketiga PT Bank CIMB Niaga Tbk. (”Bank CIMB Niaga”) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd. ("HSBC Hongkong") PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") PT Bank Pembangunan Daerah (“BPD”) PT Bank Permata Tbk. (“Bank Permata”) Standard Chartered Bank (“SCB”) Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah bank Deposito berjangka Pihak berelasi BNI Bank Mandiri BRI BTN Sub-jumlah 2020 Saldo 2019 Saldo Mata uang asing Setara (dalam jutaan) Rupiah Mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah - 19 - 8 2 1 2 0 - 5 0 - - 0 - - 0 0 - 0 1 36 5 - - - 1 - 6 8 - 8 13 42 1 0 41 - - - 27 - 14 - 34 - - 1.559 110 28 0 3 0 1.129 72 0 - 312 6 43 21 0 0 3.283 1,576 1 4 504 10 218 155 81 12 0 86 81 260 108 44 21 15 5 5 - - 3.186 6.469 3.039 385 2.825 190 2.421 479 2.123 - 11.462 - - 9 1 1 0 0 - 6 0 0 - 3 - - 0 - - 0 - 14 6 - - - 4 - 11 1 - 8 4 27 0 1 1 0 0 - 32 - 16 0 36 - 4 37 1.407 122 23 0 1 0 1.033 86 0 0 198 44 51 20 0 - 2.985 33 0 - 188 10 3 121 335 62 0 150 7 401 113 12 13 3 17 7 1 0 1.476 4.461 2.693 450 1.129 215 2.561 500 2.733 49 10.330 Mata uang Rp Rp US$ EUR JPY HKD AU$ Rp US$ SGD EUR Rp US$ Rp Rp US$ SGD Rp US$ MYR US$ HKD Rp Rp Rp US$ Rp US$ SGD Rp US$ MYR TWD SGD EUR AU$ MOP HKD Rp US$ Rp US$ Rp US$ Rp US$ 53 54 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 2020 Saldo 2019 Saldo Mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah Mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah Mata uang Deposito berjangka (lanjutan) Pihak ketiga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“BJB”) PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank") PT Bank Sinarmas Tbk. (“Bank Sinarmas”) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. ("BTPN") PT Bank Danamon Tbk. (“Bank Danamon”) PT Bank DBS Indonesia ("Bank DBS") PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Bank CIMB Niaga”) Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah deposito berjangka Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah Rp US$ Rp US$ Rp US$ Rp Rp Rp Rp Rp US$ Rp US$ MYR - 6 - 9 - 35 - - - - - - - 5 - 919 80 379 131 12 494 250 115 101 - 42 - 45 71 - 2.639 14.101 (0) 20.589 - - - - 0 5 0 0 0 0 - 29 0 8 9 1,394 - 400 - 14 70 1 1 29 992 398 43 42 30 3.414 13.744 - 18.242 Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut: Rupiah Mata uang asing 2020 2,00% - 8,25% 0,25% - 2,80% 2019 4,00% - 9,25% 0,50% - 3,30% Pihak berelasi dimana Grup melakukan penempatan dananya merupakan bank milik negara. Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank-bank tersebut karena mereka memiliki jaringan cabang yang luas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank yang sehat secara finansial karena dimiliki oleh negara. 55 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 4. ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA 2020 Saldo Mata uang asing Mata uang (dalam jutaan) Setara Rupiah Mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah 2020 Saldo 2019 Saldo Mata uang asing Mata uang (dalam jutaan) Setara Rupiah Mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah Deposito berjangka Pihak berelasi BNI Bank Mandiri BRI BTN Sub jumlah Pihak ketiga SCB Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah deposito berjangka Rekening penampungan Jumlah rekening penampungan Reksa dana Pihak berelasi PT Bahana TCW Investment Management (“Bahana TCW”) Jumlah reksa dana Lainnya (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah lainnya Jumlah Rp US$ Rp US$ Rp US$ US$ US$ Rp US$ Rp US$ MYR Rp US$ MYR - 20 - 5 - 14 9 - - 5 - 2 - - 2 - - - - - - - - 8 - 5 - 1 6 - - 2 60 278 180 70 120 197 126 1.031 - 18 71 1.120 47 27 - 74 77 77 32 - 32 1.303 - - - - - - - - 111 18 71 200 142 15 19 176 71 71 102 5 107 554 Seluruh deposito berjangka di atas memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun, dengan tingkat bunga per tahun sebagai berikut: Rupiah Mata uang asing 2020 3,25% - 6,50% 0,15% - 1,08% 2019 6,50% 1,20% - 2,51% Deposito berjangka (lanjutan) Pihak ketiga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“BJB”) PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank") PT Bank Sinarmas Tbk. (“Bank Sinarmas”) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. ("BTPN") PT Bank Danamon Tbk. (“Bank Danamon”) PT Bank DBS Indonesia ("Bank DBS") PT Bank CIMB Niaga Tbk (“Bank CIMB Niaga”) Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah deposito berjangka Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah Rp US$ Rp US$ Rp US$ Rp Rp Rp Rp Rp US$ Rp US$ MYR 35 - 6 - 9 - - - - - - - - 5 - 919 80 379 131 12 494 250 115 101 - 42 - 45 71 - 2.639 14.101 (0) 20.589 2019 Saldo - - - - 0 5 0 0 0 0 - 29 0 8 9 1,394 - 400 - 14 70 1 1 29 992 398 43 42 30 3.414 13.744 - 18.242 Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut: Rupiah Mata uang asing 2020 2,00% - 8,25% 0,25% - 2,80% 2019 4,00% - 9,25% 0,50% - 3,30% Pihak berelasi dimana Grup melakukan penempatan dananya merupakan bank milik negara. Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank-bank tersebut karena mereka memiliki jaringan cabang yang luas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank yang sehat secara finansial karena dimiliki oleh negara. 55 56 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. PIUTANG USAHA Piutang usaha berhubungan dengan non-retail. dengan rincian sebagai berikut: jasa yang diberikan kepada pelanggan retail dan a. Berdasarkan pelanggan (i) Pihak berelasi 2020 2019 BUMN Indonusa Indosat Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar) Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih 1.564 504 225 407 2.700 (1.056) 1.644 (ii) Pihak ketiga Pelanggan individual dan bisnis Penyelenggara jasa telekomunikasi internasional luar negeri Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih b. Berdasarkan umur (i) Pihak berelasi Sampai dengan 3 bulan 3 sampai dengan 6 bulan Lebih dari 6 bulan Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih (ii) Pihak ketiga Sampai dengan 3 bulan 3 sampai dengan 6 bulan Lebih dari 6 bulan Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih 2020 2019 15.095 1.904 16.999 (7.304) 9.695 2020 2019 1.356 253 1.091 2.700 (1.056) 1.644 2020 2019 8.762 1.021 7.216 16.999 (7.304) 9.695 1.604 494 150 459 2.707 (915) 1.792 13.710 1.583 15.293 (5.288) 10.005 1.563 237 907 2.707 (915) 1.792 9.270 1.077 4.946 15.293 (5.288) 10.005 57 Piutang usaha berhubungan dengan jasa yang diberikan kepada pelanggan retail dan non-retail. dengan rincian sebagai berikut: 5. PIUTANG USAHA a. Berdasarkan pelanggan (i) Pihak berelasi BUMN Indonusa Indosat Jumlah Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar) Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih (ii) Pihak ketiga Pelanggan individual dan bisnis Penyelenggara jasa telekomunikasi internasional luar negeri Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah Jumlah bersih b. Berdasarkan umur (i) Pihak berelasi Sampai dengan 3 bulan 3 sampai dengan 6 bulan Lebih dari 6 bulan Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih (ii) Pihak ketiga Sampai dengan 3 bulan 3 sampai dengan 6 bulan Lebih dari 6 bulan Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih 2020 2019 1.564 504 225 407 2.700 (1.056) 1.644 15.095 1.904 16.999 (7.304) 9.695 1.356 253 1.091 2.700 (1.056) 1.644 8.762 1.021 7.216 16.999 (7.304) 9.695 2020 2019 2020 2019 2020 2019 1.604 494 150 459 2.707 (915) 1.792 13.710 1.583 15.293 (5.288) 10.005 1.563 237 907 2.707 (915) 1.792 9.270 1.077 4.946 15.293 (5.288) 10.005 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. PIUTANG USAHA (lanjutan) b. Berdasarkan umur (lanjutan) (iii) Umur total piutang usaha 2020 2019 Sebelum Penyisihan kerugian kredit kerugian kredit Sebelum Tingkat penyisihan ekspektasian ekspektasian penyisihan Belum jatuh tempo Jatuh tempo sampai dengan 3 bulan Jatuh tempo lebih dari 3 bulan sampai dengan 6 bulan Jatuh tempo lebih dari 6 bulan Jumlah 7.818 2.300 1.274 8.307 19.699 696 488 495 6.681 8.360 8,9% 21,2% 38,9% 80,4% Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 395 513 8.250 2.583 1.314 5.853 18.000 458 4.837 6.203 Grup telah membentuk penyisihan kerugian kredit ekspektasian berdasarkan tingkat penurunan nilai historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual. Grup tidak membedakan piutang usaha pihak berelasi dan piutang usaha pihak ketiga dalam menilai jumlah yang jatuh tempo. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, nilai tercatat piutang usaha Grup yang tidak diturunkan nilainya masing-masing sebesar Rp4.217 miliar dan Rp3.942 miliar. Manajemen telah menyimpulkan bahwa piutang usaha yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya, termasuk piutang usaha yang belum jatuh tempo dan juga tidak diturunkan nilainya, adalah terutang dari para pelanggan dengan tingkat ketertagihan yang baik dan diharapkan dapat terpulihkan. tempo tetapi jatuh telah c. Berdasarkan mata uang (i) Pihak berelasi Rupiah Dolar A.S. Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih (ii) Pihak ketiga Rupiah Dolar A.S. Dolar Singapura Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar) Jumlah Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih d. Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian Saldo awal Penyesuaian atas penerapan awal PSAK 71 Penyisihan yang diakui selama periode berjalan Penghapusbukuan piutang Saldo akhir 2020 2019 2.690 10 2.700 (1.056) 1.644 2.705 2 2.707 (915) 1.792 2020 2019 14.635 2.265 75 24 16.999 (7.304) 9.695 12.883 2.298 71 41 15.293 (5.288) 10.005 2020 2019 6.203 (14) 2.362 (191) 8.360 5.029 - 2.283 (1.109) 6.203 Penghapusbukuan piutang merupakan penghapusbukuan piutang usaha pihak berelasi dan pihak ketiga. Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya piutang. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, piutang usaha tertentu entitas anak masing-masing sebesar Rp3.432 miliar Rp6.812 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 19 dan 20c). 57 58 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. ASET KONTRAK Aset kontrak Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Jumlah bersih Jangka pendek Jangka panjang 2020 2019 1,351 (112) 1,239 (1,036) 203 - - - - - Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 7. PERSEDIAAN Komponen Kartu SIM dan voucer prabayar Lain-lain Jumlah Provisi atas persediaan usang Komponen Kartu SIM dan voucer prabayar Lain-lain Jumlah Jumlah bersih 2020 2019 560 265 226 1.051 (37) (28) (3) (68) 983 Mutasi provisi atas persediaan usang adalah sebagai berikut: Saldo awal Provisi yang diakui selama tahun berjalan Penghapusbukuan persediaan Saldo akhir 2020 2019 92 1 (25) 68 351 154 172 677 (62) (28) (2) (92) 585 67 25 - 92 Manajemen berpendapat bahwa saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian akibat dari penurunan nilai persediaan karena usang. Persediaan yang diakui sebagai beban dan termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi pada 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp544 miliar dan Rp1.727 miliar (Catatan 26). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, persediaan tertentu entitas anak masing-masing sebesar Rp557 miliar dan Rp343 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 20c). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, modul (bagian dari aset tetap) dan komponen dengan nilai buku masing-masing sebesar Rp107 miliar dan Rp112 miliar, yang dimiliki oleh Grup telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, dan risiko lain. Total nilai pertanggungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp155 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas persediaan yang muncul dari risiko yang ditanggung. 59 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. ASET LANCAR LAINNYA 2020 2019 Rincian dari aset lancar lainnya adalah sebagai berikut: Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka (Catatan 36c.i) Uang muka Sewa dibayar di muka Gaji dibayar di muka Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah 2020 2019 4.554 1.339 259 180 229 6.561 3.879 670 1.403 189 550 6.691 Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 2020 2019 9. BIAYA KONTRAK Rincian dari biaya kontrak adalah sebagai berikut: Saldo, 31 Desember 2019 Penyesuaian atas penerapan awal PSAK 72 Jumlah Saldo, 1 Januari 2020 Amortisasi selama periode berjalan Penambahan selama periode berjalan Saldo, 31 Desember 2020 Jangka pendek Jangka panjang Biaya perolehan kontrak 2020 Biaya pemenuhan kontrak Jumlah - 696 696 696 (150) 699 1.245 (193) 1.052 - 489 489 489 (368) 342 463 (261) 202 - 1.185 1.185 1.185 (518) 1.041 1.708 (454) 1.254 6. ASET KONTRAK Aset kontrak Jumlah bersih Jangka pendek Jangka panjang Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 7. PERSEDIAAN Kartu SIM dan voucer prabayar Komponen Lain-lain Jumlah Provisi atas persediaan usang Komponen Kartu SIM dan voucer prabayar Lain-lain Jumlah Jumlah bersih 1,351 (112) 1,239 (1,036) 203 560 265 226 1.051 (37) (28) (3) (68) 983 92 1 (25) 68 - - - - - 351 154 172 677 (62) (28) (2) (92) 585 67 25 - 92 Mutasi provisi atas persediaan usang adalah sebagai berikut: 2020 2019 Provisi yang diakui selama tahun berjalan Penghapusbukuan persediaan Saldo awal Saldo akhir Manajemen berpendapat bahwa saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian akibat dari penurunan nilai persediaan karena usang. Persediaan yang diakui sebagai beban dan termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi pada 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp544 miliar dan Rp1.727 miliar (Catatan 26). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, persediaan tertentu entitas anak masing-masing sebesar Rp557 miliar dan Rp343 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 20c). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, modul (bagian dari aset tetap) dan komponen dengan nilai buku masing-masing sebesar Rp107 miliar dan Rp112 miliar, yang dimiliki oleh Grup telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, dan risiko lain. Total nilai pertanggungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp155 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas persediaan yang muncul dari risiko yang ditanggung. 59 60 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA INSTRUMEN KEUANGAN Obligasi konversi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“AKAB”) Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah obligasi konversi Investasi pada ekuitas Total 2020 2019 2.116 223 2.339 1.706 4.045 - 333 333 720 1.053 Pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel mengadakan perjanjian AKAB untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta (setara dengan Rp2.116 miliar pada tanggal 31 Desember 2020), yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Obligasi konversi tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Investasi pada obligasi konversi ini diklasifikasikan sebagai FVTPL karena dimiliki oleh Telkomsel bukan untuk mengumpulkan arus kas kontraktual dan tidak semata-mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang terhutang. Investasi pada ekuitas termasuk investasi MDI pada beberapa perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi. Penambahan investasi pada tahun berjalan oleh MDI berjumlah sebesar Rp783 miliar. Investasi pada ekuitas ini diklasifikasikan sebaga FVTPL. 11. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA ENTITAS ASOSIASI Rincian penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi dengan metode ekuitas untuk tahun 2020: Persentase kepemilikan Saldo awal Penambahan (pengurangan) Bagian laba (rugi) bersih Dividen Bagian penghasilan komprehensif lain Penurunan nilai Saldo akhir 2020 Penyertaan jangka panjang pada entitias asosiasi: Jalina Finaryab Tiphonec Indonusad Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)e Jumlah penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi 33,00 25,00 24,00 20,00 77 267 526 210 130 1.210 - 28 - - (33) (5) 17 (209) (41) - (13)) (246) (5) - - - - (5) (0) 1 - - (0) 1 - - (485) (210) (68) 89 87 - - 16 (763) 192 Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode ekuitas untuk tahun 2020*: Laporan posisi keuangan Aset lancar Aset tidak lancar Liabilitas jangka pendek Liabilitas jangka panjang Ekuitas (defisit) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya Pendapatan Beban operasional Penghasilan (beban) lain-lain termasuk biaya pendanaan - bersih Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan Manfaat (beban) pajak penghasilan Laba (rugi) periode berjalan Laba (rugi) komprehensif lain Jumlah laba (rugi) komprehensif periode berjalan Jalin Finarya Indonusa Lain-lain 187 194 (92) (22) 267 277 (205) (3) 69 (18) 51 (1) 50 3.160 169 (2.327) (41) 961 133 (948) 69 (746) 2 (744) 4 565 331 (318) (573) 5 783 (691) (24) 68 (6) 62 7 (740) 69 972 4.516 (795) (4.398) 295 1.278 (1.035) (92) 151) (4) 147) (27) 120) * Ringkasan informasi keuangan Tiphone pada tanggal 31 Desember 2020 tidak tersedia. 61 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA INSTRUMEN KEUANGAN 11. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA ENTITAS ASOSIASI (lanjutan) Obligasi konversi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (“AKAB”) Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah obligasi konversi Investasi pada ekuitas Total 2020 2019 2.116 223 2.339 1.706 4.045 - 333 333 720 1.053 Pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel mengadakan perjanjian AKAB untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga senilai US$150 juta (setara dengan Rp2.116 miliar pada tanggal 31 Desember 2020), yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Obligasi konversi tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Investasi pada obligasi konversi ini diklasifikasikan sebagai FVTPL karena dimiliki oleh Telkomsel bukan untuk mengumpulkan arus kas kontraktual dan tidak semata-mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok yang terhutang. Investasi pada ekuitas termasuk investasi MDI pada beberapa perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi. Penambahan investasi pada tahun berjalan oleh MDI berjumlah sebesar Rp783 miliar. Investasi pada ekuitas ini diklasifikasikan sebaga FVTPL. 11. PENYERTAAN JANGKA PANJANG PADA ENTITAS ASOSIASI Rincian penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi dengan metode ekuitas untuk tahun 2020: Persentase kepemilikan Saldo awal Penambahan (pengurangan) Bagian laba (rugi) bersih Dividen Penurunan nilai Saldo akhir 2020 Bagian penghasilan komprehensif lain 77 267 526 210 130 1.210 - 28 - - (33) (5) 17 (209) (41) - (13)) (5) - - - - - - (485) (210) (68) 89 87 - - 16 (0) 1 - - (0) 1 (246) (5) (763) 192 Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode Penyertaan jangka panjang pada entitias asosiasi: Jalina Finaryab Tiphonec Indonusad Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)e Jumlah penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi 33,00 25,00 24,00 20,00 ekuitas untuk tahun 2020*: Laporan posisi keuangan Aset lancar Aset tidak lancar Liabilitas jangka pendek Liabilitas jangka panjang Ekuitas (defisit) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya Pendapatan Beban operasional Penghasilan (beban) lain-lain termasuk biaya pendanaan - bersih Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan Manfaat (beban) pajak penghasilan Laba (rugi) periode berjalan Laba (rugi) komprehensif lain Jumlah laba (rugi) komprehensif periode berjalan Jalin Finarya Indonusa Lain-lain 3.160 169 (2.327) (41) 961 133 (948) 69 (746) 2 (744) 4 565 331 (318) (573) 5 783 (691) (24) 68 (6) 62 7 187 194 (92) (22) 267 277 (205) (3) 69 (18) 51 (1) 50 972 4.516 (795) (4.398) 295 1.278 (1.035) (92) 151) (4) 147) (27) 120) Rincian penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi dengan metode ekuitas untuk tahun 2019: Persentase kepemilikan Saldo awal Penambahan (pengurangan) Bagian laba (rugi) bersih Dividen Bagian penghasilan komprehensif lain Penurunan nilai Saldo akhir 2019 Penyertaan jangka panjang pada entitias asosiasi: Tiphonec Finaryab Indonusad Jalina Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar)e Jumlah penyertaan jangka panjang pada entitas asosiasi 24,00 26,58 20,00 33,00 1.602 - 210 - 141 1.953 - 484 - 70 32) 586 88 (217) - 7 (11) - - - (44)) - 19 - - (0) 1) (1.172) - - - -) 526 267 210 77 130 (166) (11) 20 (1.172) 1.210 Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode ekuitas untuk tahun 2019: Laporan posisi keuangan Aset lancar Aset tidak lancar Liabilitas jangka pendek Liabilitas jangka panjang Ekuitas (defisit) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya Pendapatan Beban operasional Penghasilan (beban) lain-lain termasuk biaya pendanaan - bersih Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan Manfaat (beban) pajak penghasilan Laba (rugi) periode berjalan Laba (rugi) komprehensif lain Jumlah laba (rugi) komprehensif periode berjalan Tiphone Finarya Indonusa Jalin Lain-lain 8.165 778 (3.824) (741) 4.378 2.382 132 (1.533) (3) 978 495 253 (534) (278) (64) 100 222 (78) (10) 234 1.056 4.326 (1.552) (5.343) (1.513) 28.442 (27.621) (321) 500 (138) 362 77 38 (877) 17 (822) 1 (821) - 794 (738) 205 (148) 1.205 (1.303) 1 57 (10) 47 (1) (159) 2 59 (257) (17) (48) (305) 42 2 (0) 439 (821) 46 42 (303) a Jalin sebelumnya adalah entitas anak. Pada tanggal 19 Juni 2019 Grup menjual 67% kepemilikan sahamnya kepada PT Danareksa (Persero) (“Danareksa”) senilai Rp395 miliar. b Pada tanggal 21 Januari 2019, Telkomsel mendirikan anak perusahaan PT Fintek Karya Nusantara (“Finarya”) dengan modal awal Rp25 miliar dan pada tanggal 22 Februari 2019 Telkomsel mengalihkan asetnya sebesar Rp 150 miliar. Atas akuisisi ini Telkomsel memperoleh masing-masing 2.499 dan 14.974 lembar saham (kepemilikan saham 100%). Telkomsel dengan PT Mandiri Capital Indonesia, PT BRI Ventura Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Jasamarga Tollroad Operator, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), PT Pertamina Retail, PT Kereta Commuter Indonesia (“KCI”), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan PT Danareksa Capital, menandatangani perjanjian pemegang saham pada tanggal 31 Juli 2019, 31 Oktober 2019, dan 31 Desember 2019 sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor oleh masing-masing pemegang saham. Pada tanggal 31 Desember 2019, Telkomsel memiliki 48.530 lembar saham atau setara dengan 26,58% kepemilikan saham. Pada tanggal 23 Oktober 2020, Finarya menerbitkan 13.632 saham seri B yang dimiliki oleh Grab LA Pte Ltd (“Grab”) sebesar 11.237 lembar saham, PT BRI Ventura Indonesia sebesar 943 lembar saham, PT Mandiri Capital Indonesia sebesar 924 lembar saham dan Telkomsel sebesar 528 lembar saham. Investasi ini menurunkan kepemilikan Telkomsel di Finarya menjadi 25,00%. c Tiphone berdiri pada tanggal 25 Juni 2008 dengan nama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. Tiphone bergerak di bidang perdagangan perangkat telekomunikasi berupa telepon seluler berikut suku cadang, aksesoris, pulsa serta jasa perbaikan dan penyediaan konten melalui anak perusahaan. Pada tanggal 18 September 2014, Perusahaan melalui PINS melakukan pembelian 25% saham kepemilikan di Tiphone senilai Rp1.395 miliar, termasuk didalamnya aset tak berwujud dan goodwill masing-masing sebesar Rp188 miliar dan Rp647 miliar. Pada tahun 2020, Manajemen telah mengakui penurunan nilai penuh atas investasi pada Tiphone mengingat keraguan atas kelangsungan bisnis, kondisi keuangan dan penangguhan saham yang berlaku efektif 10 Juni 2020. Manajemen telah memutuskan untuk membukukan penyisihan penuh untuk investasi di Tiphone per 31 Desember 2020. d Indonusa sebelumnya adalah entitas anak. Pada tahun 2013 Perusahaan menjual 80% kepemilikan sahamnya. Pada tanggal 14 Mei 2014, berdasarkan Surat Sirkuler Pemegang Saham Indonusa yang tercakup dalam akta notaris No. 57 tanggal 23 April 2014 oleh FX Budi Santoso Isbandi, S.H., yang disetujui oleh Menkumham dalam Surat No. AHU-02078.40.20.2014 tanggal 29 April 2014, pemegang saham Indonusa menyetujui atas peningkatan jumlah saham yang diterbitkan dan dibayar penuh sejumlah Rp80 miliar. Perusahaan telah menggunakan haknya atas saham yang diterbitkan dan melakukan pengalihan ke Metra sehingga kepemilikan Metra atas Indonusa meningkat menjadi 4,33% dan kepemilikan Perusahaan atas Indonusa menjadi 15,67%. Berdasarkan penilaian manajemen, pada tanggal 31 Desember 2020 terdapat penyisihan penurunan nilai investasi pada Indonusa. * Ringkasan informasi keuangan Tiphone pada tanggal 31 Desember 2020 tidak tersedia. 2019 masing-masing adalah Rp228 miliar dan Rp480 miliar. (740) 69 e Bagian kumulatif rugi atas investasi lain-lain yang tidak diakui hingga tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 61 62 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. ASET TETAP Harga perolehan: Aset tetap pemilikan langsung Tanah Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Kendaraan Peralatan lainnya Aset dalam pembangunan Aset sewa pembiayaan Peralatan dan instalasi transmisi Peralatan pengolahan data Kendaraan Peralatan kantor Aset CPE Catu daya Aset PBH Jumlah 31 Desember 2019 Dampak penerapan PSAK 73 1 Januari 2020 Penambahan Pengurangan Reklasifikasi /Translasi 31 Desember 2020 1.644 14.062 1.549 17.348 2.258 151.750 12.344 54.357 20.113 16.409 5.340 2.361 568 123 2.619 5.500 1 503 42 22 - 89 309.002 - - - - - - - - - - - - - - - (5.500) (1) (503) (42) (22) - - (6.068) 1.644 14.062 1.549 17.348 2.258 151.750 12.344 54.357 20.113 16.409 5.340 2.361 568 123 2.619 - - - - - - 89 302.934 157 201 31 956 429 1.050 236 8.280 45 3 2.157 216 48 17 15.610 - - - - - - - 29.436 - - (192) (1.921) - (3.825) (2) (68) (311) (703) - (354) (104) - (8) - - - - - - - (7.488) (1) 1.874 22 1.123 (675) 10.221 (2.155) (1.773) 1.141 1.954 16 (98) 39 (72) (15.697) - - - - - - (89) (4.170) 1.800 16.137 1.410 17.506 2.012 159.196 10.423 60.796 20.988 17.663 7.513 2.125 551 68 2.524 - - - - - - - 320.712 31 Desember 2019 Dampak penerapan PSAK 73 1 Januari 2020 Penambahan Pengurangan Reklasifikasi /Translasi 31 Desember 2020 Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai: Aset tetap pemilikan langsung Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Kendaraan Peralatan lainnya Aset sewa pembiayaan Peralatan dan instalasi transmisi Peralatan pengolahan data Kendaraan Peralatan kantor Aset CPE Catu daya Aset PBH Jumlah Nilai buku bersih 4.113 1.091 11.976 1.580 79.993 5.809 14.171 13.596 11.977 1.766 1.678 210 66 3.734 1 115 44 20 - 89 152.029 156.973 - - - - - - - - - - - - - (3.734) (1) (115) (44) (20) - - (3.914) 4.113 1.091 11.976 1.580 79.993 5.809 14.171 13.596 11.977 1.766 1.678 210 66 - - - - - - 89 148.115 739 158 1.569 - 11.463 900 2.509 1.512 1.522 1.120 375 74 2 - - - - - - - 21.943 - (188) (1.921) - (3.545) (1) (66) (309) (708) - (360) (70) - - - - - - - - (7.168) 20 - (3) 2 80 (2.296) (636) (42) (11) (1) (119) 15 (21) - - - - - - (89) (3.101) 4.872 1.061 11.621 1.582 87.991 4.412 15.978 14.757 12.780 2.885 1.574 229 47 - - - - - - - 159.789 160.923 63 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. ASET TETAP 12. ASET TETAP (lanjutan) 31 Desember 2019 Dampak penerapan PSAK 73 1 Januari Reklasifikasi 31 Desember 2020 Penambahan Pengurangan /Translasi 2020 Harga perolehan: Aset tetap pemilikan langsung Tanah Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Kendaraan Peralatan lainnya Aset dalam pembangunan Aset sewa pembiayaan Peralatan dan instalasi transmisi Peralatan pengolahan data Kendaraan Peralatan kantor Aset CPE Catu daya Aset PBH Jumlah Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai: Aset tetap pemilikan langsung Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Kendaraan Peralatan lainnya Aset sewa pembiayaan Peralatan dan instalasi transmisi Peralatan pengolahan data Kendaraan Peralatan kantor Aset CPE Catu daya Aset PBH Jumlah Nilai buku bersih 1.644 14.062 1.549 17.348 2.258 151.750 12.344 54.357 20.113 16.409 5.340 2.361 568 123 2.619 5.500 1 503 42 22 - 89 4.113 1.091 11.976 1.580 79.993 5.809 14.171 13.596 11.977 1.766 1.678 210 66 3.734 1 115 44 20 - 89 152.029 156.973 309.002 (6.068) 302.934 29.436 (7.488) (4.170) 320.712 Dampak 31 Desember penerapan 1 Januari Reklasifikasi 31 Desember 2019 PSAK 73 2020 Penambahan Pengurangan /Translasi 2020 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - (5.500) (1) (503) (42) (22) (3.734) (1) (115) (44) (20) 1.644 14.062 1.549 17.348 2.258 151.750 12.344 54.357 20.113 16.409 5.340 2.361 568 123 2.619 - - - - - - 89 4.113 1.091 11.976 1.580 79.993 5.809 14.171 13.596 11.977 1.766 1.678 210 66 - - - - - - 89 157 201 31 956 429 1.050 236 8.280 45 3 2.157 216 48 17 15.610 - - - - - - - - - - - - - - 739 158 1.569 - 11.463 900 2.509 1.512 1.522 1.120 375 74 2 - - - (192) (1.921) (3.825) (2) (68) (311) (703) - (354) (104) - (8) (188) (1.921) (3.545) (1) (66) (309) (708) (360) (70) - - - - - - - - - - - - - - - - - - (1) 1.874 22 1.123 (675) 10.221 (2.155) (1.773) 1.141 1.954 16 (98) 39 (72) (15.697) - - - - - - (89) 20 - (3) 2 80 (2.296) (636) (42) (11) (1) (119) 15 (21) - - - - - - 1.800 16.137 1.410 17.506 2.012 159.196 10.423 60.796 20.988 17.663 7.513 2.125 551 68 2.524 - - - - - - - - - - - - - - 4.872 1.061 11.621 1.582 87.991 4.412 15.978 14.757 12.780 2.885 1.574 229 47 (3.914) 148.115 21.943 (7.168) (89) (3.101) 159.789 160.923 Harga perolehan: Aset tetap pemilikan langsung Tanah Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Kendaraan Peralatan lainnya Aset dalam pembangunan Aset sewa pembiayaan Peralatan dan instalasi transmisi Peralatan pengolahan data Kendaraan Peralatan kantor Aset CPE Catu daya Aset PBH Jumlah 1 Januari 2019 Akuisisi Penambahan Pengurangan Reklasifikasi/ Translasi 31 Desember 2019 1.626 11.833 1.375 15.291 1.586 141.408 11.972 45.451 17.864 14.265 3.423 2.142 641 94 4.876 5.603 1 578 16 22 125 252 280.444 6 12 - - - 686 - - - 10 - 7 - - 81 - - 1 - - - - 803 16 779 37 1.228 675 6.768 108 8.197 793 709 1.904 208 99 57 14.923 - - 54 30 - - - 36.585 - (4) (58) (61) - (6.240) (11) (113) (253) (107) - (101) (167) - (20) (102) - (80) (4) - - - (7.321) (4) 1.442 195 890 (3) 9.128 275 822 1.709 1.532 13 105 (5) (28) (17.241) (1) - (50) - - (125) (163) (1.509) 1.644 14.062 1.549 17.348 2.258 151.750 12.344 54.357 20.113 16.409 5.340 2.361 568 123 2.619 5.500 1 503 42 22 - 89 309.002 1 Januari 2019 Akuisisi Penambahan Pengurangan Reklasifikasi/ Translasi 31 Desember 2019 Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai: Aset tetap pemilikan langsung Bangunan Renovasi bangunan sewa Peralatan sentral telepon Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data Peralatan dan instalasi transmisi Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya Jaringan kabel Catu daya Peralatan pengolahan data Peralatan telekomunikasi lainnya Peralatan kantor Kendaraan Peralatan lainnya Aset sewa pembiayaan Peralatan dan instalasi transmisi Peralatan pengolahan data Kendaraan Peralatan kantor Aset CPE Catu daya Aset PBH Jumlah Nilai buku bersih a. Laba dari penjualan aset tetap 3.405 949 10.550 1.320 74,247 5.005 12.185 12.316 10.747 1.029 1.312 281 75 3.241 1 126 70 20 73 244 137.196 143.248 Hasil penjualan aset tetap Nilai buku bersih Laba dari pelepasan atau penjualan aset tetap b. Lain-lain - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 726 198 1.488 260 11.059 818 2.349 1.454 1.304 737 383 72 1 587 - 72 3 - - - 21.511 (4) (56) (45) - (5.260) (10) (102) (239) (61) - (55) (137) - (94) - (58) (3) - - - (6.124) (14) - (17) - (53) (4) (261) 65 (13) - 38 (6) (10) - - (25) (26) - (73) (155) (554) 4.113 1.091 11.976 1.580 79.993 5.809 14.171 13.596 11.977 1.766 1.678 210 66 3.734 1 115 44 20 - 89 152.029 156.973 2020 2019 236 (20) 216 1.496 (853) 643 (i) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, UPK yang menghasilkan proyeksi arus kas masuk adalah sambungan nirkabel tidak bergerak, seluler, dan lainnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi penurunan nilai aset dari UPK tersebut pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. (ii) Bunga pinjaman yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan sejumlah Rp160 miliar dan Rp99 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi berkisar antara 6,25%-11% dan 4,12%-11% masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. 63 64 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. ASET TETAP (lanjutan) b. Lain-lain (lanjutan) (iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. (iv) Pada tahun 2020 dan 2019, Grup telah mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan rusak masing-masing sebesar Rp234 miliar dan Rp197 miliar dan dicatat sebagai bagian dari “Penghasilan Lain-Lain - bersih” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Pada tahun 2020 dan 2019, nilai tercatat aset tetap tersebut masing-masing sebesar Rp190 miliar dan Rp165 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. (v) Pada tahun 2018, umur manfaat lisensi piranti lunak radio dan peralatan pengolahan data diubah masing-masing dari 7 tahun menjadi 10 tahun dan dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dampak tanggal pengurangan 31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar Rp266 miliar dan Rp637 miliar. penyusutan berakhir beban tahun untuk pada yang Pada tahun 2020, umur manfaat menara Grup yang berada di Indonesia diubah dari 20 tahun menjadi 30 tahun. Dampak pengurangan beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp160 miliar. Menara disajikan sebagai bagian dari peralatan dan instalasi transmisi. (vi) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 10-50 tahun yang akan habis masa berlakunya antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2070. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak tersebut. (vii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan nilai tercatat bersih masing-masing sebesar Rp159.454 miliar dan Rp150.891 miliar telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk jumlah keseluruhan pertanggungan masing-masing sebesar gangguan bisnis, dengan Rp22.886 miliar dan Rp18.190 miliar, US$Nihil dan US$74 juta, HKD8 juta, SGD315 juta dan SGD269 juta, dan MYR39 juta dan first loss basis masing-masing sebesar Rp2.750 miliar dan Rp2.760 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan. (viii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tingkat persentase penyelesaian aset dalam pembangunan adalah masing-masing sekitar 61,19% dan 32,39% dari nilai kontrak dengan perkiraan penyelesaian masing-masing sampai dengan Maret 2023 dan November 2021. Saldo aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi transmisi, jaringan kabel dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan. (ix) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 20b.i). Aset tetap entitas anak tertentu dengan biaya perolehan masing-masing sebesar Rp14.115 miliar dan Rp11.147 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 19, 20c dan 20d). (x) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap Grup yang telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp63.656 miliar dan Rp60.081 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh. (xi) Pada tahun 2020, nilai wajar tanah dan bangunan Grup, yang ditentukan berdasarkan Nilai Jual tanah dan bangunan yang bersangkutan adalah sebesar (“NJOP”) Objek Pajak Rp41.984 miliar. 65 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. ASET TETAP (lanjutan) b. Lain-lain (lanjutan) (iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. (iv) Pada tahun 2020 dan 2019, Grup telah mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan rusak masing-masing sebesar Rp234 miliar dan Rp197 miliar dan dicatat sebagai bagian dari “Penghasilan Lain-Lain - bersih” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Pada tahun 2020 dan 2019, nilai tercatat aset tetap tersebut masing-masing sebesar Rp190 miliar dan Rp165 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. (v) Pada tahun 2018, umur manfaat lisensi piranti lunak radio dan peralatan pengolahan data diubah masing-masing dari 7 tahun menjadi 10 tahun dan dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dampak pengurangan beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar Rp266 miliar dan Rp637 miliar. Pada tahun 2020, umur manfaat menara Grup yang berada di Indonesia diubah dari 20 tahun menjadi 30 tahun. Dampak pengurangan beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp160 miliar. Menara disajikan sebagai bagian dari peralatan dan instalasi transmisi. (vi) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 10-50 tahun yang akan habis masa berlakunya antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2070. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak tersebut. (vii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan nilai tercatat bersih masing-masing sebesar Rp159.454 miliar dan Rp150.891 miliar telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk gangguan bisnis, dengan jumlah keseluruhan pertanggungan masing-masing sebesar Rp22.886 miliar dan Rp18.190 miliar, US$Nihil dan US$74 juta, HKD8 juta, SGD315 juta dan SGD269 juta, dan MYR39 juta dan first loss basis masing-masing sebesar Rp2.750 miliar dan Rp2.760 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan. (viii) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tingkat persentase penyelesaian aset dalam pembangunan adalah masing-masing sekitar 61,19% dan 32,39% dari nilai kontrak dengan perkiraan penyelesaian masing-masing sampai dengan Maret 2023 dan November 2021. Saldo aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi transmisi, jaringan kabel dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan. (ix) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 20b.i). Aset tetap entitas anak tertentu dengan biaya perolehan masing-masing sebesar Rp14.115 miliar dan Rp11.147 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 19, 20c dan 20d). (x) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap Grup yang telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp63.656 miliar dan Rp60.081 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh. (xi) Pada tahun 2020, nilai wajar tanah dan bangunan Grup, yang ditentukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (“NJOP”) tanah dan bangunan yang bersangkutan adalah sebesar Rp41.984 miliar. 65 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 13. ASET HAK-GUNA Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, bangunan, instalasi dan peralatan transmisi, catu daya, kendaraan, dan peralatan lainnya yang digunakan dalam operasinya, yang pada umumnya memiliki masa sewa antara 1 dan 33 tahun. Grup juga memiliki sewa tertentu dengan jangka waktu dua belas bulan atau kurang dan nilai sewa bernilai rendah. Grup menerapkan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' sebagai pengecualian untuk sewa ini. Tidak ada kontrak sewa dengan pembayaran sewa variabel. Beban sewa jangka pendek sebesar Rp3.612 miliar dan sewa aset bernilai rendah sebesar Rp119 miliar dikeluarkan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Nilai tercatat aset hak guna yang diakui dan mutasi selama periode berjalan: 31 Desember 2019 Dampak penerapan PSAK 73 1 Januari 2020 Penambahan Pengurangan Reklasifikasi/ translasi 31 Desember 2020 Harga perolehan: Tanah Bangunan Peralatan dan instalasi transmisi Catu daya Kendaraan Lain-lain Jumlah Akumulasi amortisasi Tanah Bangunan Peralatan dan instalasi transmisi Catu daya Kendaraan Lain-lain Jumlah Nilai buku bersih - - - - - - - - - - - - - - - 3.777 639 14.873 544 540 45 20.418 3.777 639 14.873 544 540 45 20.418 - - - - - - - - - - - - - - 1.407 132 1.872 97 138 1 3.647 (812) (193) (3.687) (200) (141) (20) (5.053) (322) (8) (674) - (2) (1) (1.007) 49 4 527 - - 1 581 Nilai tercatat liabilitas sewa dan rincian mutasinya adalah sebagai berikut: Saldo, 31 Desember 2019 Penyesuaian atas penerapan PSAK 73 Saldo, 1 Januari 2020 Penambahan Pengurangan Saldo, 31 Desember 2020 Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun Bagian jangka panjang Jatuh tempo pembayaran liabilitas sewa adalah sebagai berikut: - Tahun 2021 2022 2023 2024 2025 Selanjutnya Jumlah pembayaran sewa Bunga Nilai kini atas pembayaran sewa Akrualisasi bunga Jumlah liabilitas sewa Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun Bagian jangka panjang 66 1 (29) 1 - - (16) (43) - 23 - - - - 23 4.863 734 16.072 641 676 29 23.015 (763) (166) (3.160) (200) (141) (19) (4.449) 18.566 2020 2.340 14.260 16.600 3.964 (4.947) 15.617 (5.396) 10.221 2020 6.096 3.812 2.887 1.864 1.288 1.731 17.678 (2.139) 15.539 78 15.617 (5.396) 10.221 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut: Tagihan restitusi pajak - setelah dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 28b) Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 8) Pajak dibayar di muka - setelah dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 28a) Beban tangguhan Uang muka pembelian aset tetap Setoran jaminan Sewa dibayar di muka Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah 15. ASET TAKBERWUJUD Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut: 2020 2019 1.382 1.237 787 498 404 168 - 357 4.833 3.666 1.488 678 570 481 210 3.170 643 10.906 Nilai tercatat bruto: Saldo, 1 Januari 2020 Penambahan Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2020 Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai: Saldo, 1 Januari 2020 Beban amortisasi Penurunan nilai Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2020 Nilai buku bersih Nilai tercatat bruto: Saldo, 1 Januari 2019 Penambahan Akuisisi Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2019 Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai: Saldo, 1 Januari 2019 Beban amortisasi Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2019 Nilai buku bersih Goodwill Piranti lunak Lisensi Aset takberwujud lainnya Jumlah 1.432 - - (4) 1.428 (29) - (104) - 8 (125) 1.303 12.480 2.282 (166) 92 14.688 (8.400) (1.545) - 124 (42) (9.863) 4.825 96 3 - (5) 94 (93) (9) - - 8 (94) 0 1.571 3 (74) (26) 1.474 (611) (176) - - 31 (756) 718 15.579 2.288 (240) 57 17.684 (9.133) (1.730) (104) 124 5 (10.838) 6.846 Goodwill Piranti lunak Lisensi Aset takberwujud lainnya Jumlah 1.066 - 467 (104) 3 1.432 (29) - - - (29) 1.403 10.680 1.942 - (166) 24 12.480 (6.896) (1.165) 71 (410) (8.400) 4.080 94 4 - (12) 10 96 (81) (357) 2 343 (93) 3 687 511 379 (14) 8 1.571 (489) (145) 14 9 (611) 960 12.527 2.457 846 (296) 45 15.579 (7.495) (1.667) 87 (58) (9.133) 6.446 67 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut: 2020 2019 3.666 1.488 678 570 481 210 3.170 643 10.906 1.382 1.237 787 498 404 168 - 357 4.833 96 3 - (5) 94 (93) (9) - - 8 0 94 4 - 10 96 (12) (81) (357) 2 343 (93) 3 Aset takberwujud lainnya 1.571 3 (74) (26) 1.474 (611) (176) - - 31 15.579 2.288 (240) 57 17.684 (9.133) (1.730) (104) 124 5 (94) (756) (10.838) 718 6.846 1.571 15.579 687 511 379 (14) 8 (489) (145) 14 9 (611) 960 12.527 2.457 846 (296) 45 (7.495) (1.667) 87 (58) (9.133) 6.446 Tagihan restitusi pajak - setelah dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 28b) Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 8) Pajak dibayar di muka - setelah dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 28a) Beban tangguhan Uang muka pembelian aset tetap Setoran jaminan Sewa dibayar di muka Jumlah Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) 15. ASET TAKBERWUJUD Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai: Nilai tercatat bruto: Saldo, 1 Januari 2020 Penambahan Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2020 Saldo, 1 Januari 2020 Beban amortisasi Penurunan nilai Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2020 Nilai buku bersih Nilai tercatat bruto: Saldo, 1 Januari 2019 Penambahan Akuisisi Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2019 Saldo, 1 Januari 2019 Beban amortisasi Pengurangan Reklasifikasi/translasi Saldo, 31 Desember 2019 Nilai buku bersih Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai: 12.480 2.282 (166) 92 14.688 (8.400) (1.545) - 124 (42) (9.863) 4.825 10.680 1.942 - (166) 24 12.480 (6.896) (1.165) 71 (410) (8.400) 4.080 1.432 - - (4) 1.428 (29) (104) - - 8 (125) 1.303 1.066 - 467 (104) 3 1.432 (29) - - - (29) 1.403 67 Goodwill Piranti lunak Lisensi Jumlah Aset takberwujud lainnya PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 15. ASET TAKBERWUJUD (lanjutan) (i) Goodwill timbul dari akuisisi Sigma (2008), Admedika (2010), data center PT Bina Data Mandiri (“BDM”) (2012), Contact Centres Australia Pty. Ltd. (2014), PT Media Nusantara Data Global (“MNDG”) (2015), Melon dan PT Griya Silkindo Drajatmoerni (“GSDm”) (2016), TSGN dan Nutech (2017), SSI, CIP, dan Telin Malaysia (2018), dan PST (2019) (Catatan 1e). (ii) Pada tanggal 31 Desember 2020, goodwill yang mengalami penurunan nilai adalah goodwill yang timbul dari akusisi Sigma, Contact Centres Australia Pty. Ltd., dan platform Tiketapasaja.com masing- masing sebesar Rp88 miliar, Rp14 miliar, dan Rp2 miliar. Rugi penurunan nilai diakui sebagai bagian dari “Penyusutan dan Amortisasi” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Pada tanggal 31 Desember 2019, tidak terdapat penurunan nilai atas goodwill. (iii) Beban amortisasi diakui sebagai bagian dari “Penyusutan dan Amortisasi” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Sisa periode amortisasi dari aset takberwujud piranti lunak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing 1 - 6 tahun dan 1- 5 tahun. (iv) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah tercatat bruto dari aset takberwujud yang telah diamortisasi seluruhnya dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp7.077 miliar dan Rp5.526 miliar. Goodwill Piranti lunak Lisensi Jumlah 16. UTANG USAHA Rincian utang usaha adalah sebagai berikut: Pihak berelasi Pembelian peralatan, barang, dan jasa Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya Sub-jumlah Pihak ketiga Pembelian peralatan, barang, dan jasa Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya Beban pemakaian frekuensi radio, beban hak penyelenggaraan, dan Kewajiban Pelayanan Universal ("KPU") Sub-jumlah Jumlah Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut: Rupiah Dolar A.S. Lain-lain Jumlah 2020 2019 678 250 928 11.953 2.914 1.204 16.071 16.999 683 136 819 10.634 1.070 1.374 13.078 13.897 2020 2019 14.895 2.012 92 16.999 12.027 1.823 47 13.897 Syarat dan ketentuan atas kewajiban keuangan diatas: 1. Utang usaha tidak dikenakan bunga dan secara umum diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun. 2. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi pihak berelasi. 3. Lihat Catatan 38b.v untuk manajemen risiko likuiditas Grup. 68 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 17. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut: Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi Gaji dan tunjangan Umum, administrasi, dan pemasaran Beban bunga dan administrasi bank Jumlah Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 2020 2019 8.455 3.399 2.255 156 14.265 8.450 2.412 2.658 216 13.736 18. LIABILITAS KONTRAK a. Liabilitas kontrak jangka pendek Uang muka pelanggan Mobile Uang muka pelanggan Enterprise Uang muka pelanggan WIB Uang muka pelanggan Consumer Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah b. Liabilitas kontrak jangka panjang Uang muka pelanggan Consumer Uang muka pelanggan WIB Uang muka pelanggan Enterprise Lain-lain Jumlah 2020 2019 5.047 1.884 668 111 124 7.834 2020 2019 588 345 68 3 1.004 5.161 1.250 695 76 170 7.352 389 327 83 4 803 Saldo liabilitas kontrak pada tanggal 31 Desember 2019, disajikan sebagai pendapatan diterima di muka di laporan posisi keuangan konsolidasian. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM SATU TAHUN a. Utang bank jangka pendek Kreditur Pihak berelasi Bank Mandiri BNI PT Bank BNI Syariah ("BNI Syariah") Sub-jumlah Pihak ketiga MUFG Bank, Ltd. ("MUFG Bank") HSBC Bank DBS PT Bank UOB Indonesia ("UOB Indonesia") BTPN SCB Bank CIMB Niaga Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah Rp Rp Rp Rp Rp US$ Rp US$ Rp Rp Rp Rp Rp US$ 69 2020 Saldo terutang 2019 Saldo terutang Mata uang asal (dalam jutaan) Setara Rupiah Mata uang asal (dalam jutaan) Setara Rupiah Mata uang - - - - - 0 - 1 - - - - - 5 2.900 897 - 3.797 2.611 2.304 4 573 13 200 110 100 78 73 71 6.137 9.934 - - - - - 0 - 1 - - - - - - 2.400 1.238 17 3.655 1.705 1.754 4 722 13 500 - 150 78 124 - 5.050 8.705 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO 2020 2019 DALAM SATU TAHUN (lanjutan) a. Utang bank jangka pendek (lanjutan) Beberapa informasi lain yang signifikan 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: terkait utang bank jangka pendek pada tanggal Mandiri 2019 - 2020 BNI 2014 - 2017 2014 - 2020 MUFG Bank 2018 - 2020 HSBC 2018 2018 2018 - 2020 DBS 2016 2016 2018 UOB Indonesia 2016 BTPN 2020 SCB 2019 Bank CIMB Niaga 2013 Peminjam Mata Uang Total fasilitas (dalam miliar) Jatuh tempo fasilitas pinjaman Periode pembayaran bunga Tingkat suku bunga per tahun Jaminan** Perusahaan, Finnet Rp 2.900 28 April 2021 - 21 November 2021 Bulanan, Kuartalan Tidak ada 1 bulan JIBOR + 1,50% 3 bulan JIBOR + 0,60% Rp Rp 615 1.455 9 Januari 2021 - 7 November 2021 9 Januari 2021 - 19 Desember 2021 Bulanan Bulanan 7,90% - 9,00% Piutang usaha dan aset tetap Piutang usaha dan aset tetap 1 bulan JIBOR + 2,20% - 2,50% Rp 2.660 22 Januari 2021 - 27 September 2021 Bulanan 1 bulan JIBOR + 0,70% Tidak ada GSD, Sigmaa, TLT Telkom Infratel, Infomediab, Sigmah, Metranet Perusahaan, Infomedia, Metra, GSD, Telkom Infratel 600 0,004 2.850 15 Juli 2021 15 Juli 2021 23 Januari 2021 - 31 Desember 2021 - Bulanan Bulanan Bulanan, Kuartalan Under BLR 8,75% Piutang usaha Under BLR 9,13% Piutang usaha Tidak ada 1 bulan JIBOR + 0,70% - 0,90% 3 bulan JIBOR + 1,00% 4 0,02 600 13 Oktober 2021 31 Juli 2021 Bulanan Semesteran 31 Juli 2021 Bulanan Finnetf Rp 500 31 Maret 2021 Bulanan PINS Rp 250 13 Maret 2021 Kuartalan 9,00% Tidak ada Piutang usaha 3,25% (US$), 10,75% (Rp) 1 bulan JIBOR + 0,70% - 1,45% 1 bulan JIBOR + 1,75% 3 bulan JIBOR + 1,50% Tidak ada Tidak ada Tidak ada GSDg Rp GSDh Rp 150 17 Januari 2021 Bulanan Cost of fund + 2,00% Tidak ada 85 1 Januari 2021 Bulanan 10,90% - 11,50% Piutang usaha dan aset tetap Sigmac,h Rp Sigmac,h US$ Rp Perusahaan, Sigma, Melon, Metra, MD Media, PINS, Metranet Nutech Rp Sigmad,e US$ Rp Telkom Infratel, Infomedia * Disajikan dalam mata uang asal. ** Lihat Catatan 5 dan Catatan 12 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan. a Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 23 April 2019. b Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 28 Maret 2018 dan 6 Juli 2018. c Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 16 Juli 2018. d Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 5 Desember 2018. e Fasilitas dalam mata uang Dolar A.S. Penarikan dapat dilakukan dalam mata uang Dolar A.S. dan Rupiah. f Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 11 Desember 2020. g Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 18 Januari 2019. h Perpanjangan otomatis jika belum dilunasi. 70 17. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut: Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi Gaji dan tunjangan Umum, administrasi, dan pemasaran Beban bunga dan administrasi bank Jumlah Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 18. LIABILITAS KONTRAK a. Liabilitas kontrak jangka pendek Uang muka pelanggan Mobile Uang muka pelanggan Enterprise Uang muka pelanggan WIB Uang muka pelanggan Consumer Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah b. Liabilitas kontrak jangka panjang Uang muka pelanggan Consumer Uang muka pelanggan WIB Uang muka pelanggan Enterprise Lain-lain Jumlah 8.455 3.399 2.255 156 14.265 5.047 1.884 668 111 124 7.834 588 345 68 3 1.004 2020 2019 2020 2019 8.450 2.412 2.658 216 13.736 5.161 1.250 695 76 170 7.352 389 327 83 4 803 Saldo liabilitas kontrak pada tanggal 31 Desember 2019, disajikan sebagai pendapatan diterima di muka di laporan posisi keuangan konsolidasian. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM SATU TAHUN a. Utang bank jangka pendek 2020 Saldo terutang 2019 Saldo terutang Mata uang (dalam jutaan) Mata uang asal Setara Rupiah Mata uang asal (dalam jutaan) Setara Rupiah Kreditur Pihak berelasi Bank Mandiri BNI Sub-jumlah Pihak ketiga HSBC Bank DBS PT Bank BNI Syariah ("BNI Syariah") MUFG Bank, Ltd. ("MUFG Bank") PT Bank UOB Indonesia ("UOB Indonesia") BTPN SCB Bank CIMB Niaga Sub-jumlah Jumlah Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Rp Rp Rp Rp Rp US$ Rp US$ Rp Rp Rp Rp Rp US$ 69 - - - - - 0 - 1 - - - - - 5 2.900 897 - 3.797 2.611 2.304 4 573 13 200 110 100 78 73 71 6.137 9.934 - - - - - 0 - 1 - - - - - - 2.400 1.238 17 3.655 1.705 1.754 4 722 13 500 - 150 78 124 - 5.050 8.705 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM SATU TAHUN (lanjutan) a. Utang bank jangka pendek (lanjutan) Pada tanggal 27 Maret 2020, Perusahaan, Metra, Infomedia, dan TII menandatangani perubahan perjanjian tanggal dengan MUFG Bank 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp230 miliar. sebesar Rp600 miliar. Pada kredit Pada tanggal 19 Agustus 2020, Perusahaan dan GSD menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan MUFG Bank sebesar Rp900 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp19,1 miliar. Pada tanggal 24 Agustus 2020, Perusahaan, Sigma, dan Melon menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp700 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp19,5 miliar. Pada tanggal 27 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Permata dengan jumlah fasilitas sebesar Rp400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum digunakan. tanggal 1 Oktober 2020, Perusahaan, Infratel Pada menandatangani sebesar Rp1.560 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp200 miliar. Infomedia, MD Media, dan Telkom dengan MUFG perubahan perjanjian kredit Bank Pada tanggal 7 Oktober 2020, Perusahaan, Infomedia, dan Telkom Infratel menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan Bank DBS sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp525 miliar. Pada tanggal 23 Oktober 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank of China dengan jumlah fasilitas sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum digunakan. Pada tanggal 9 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Citibank dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum digunakan. Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan Bank Mandiri sebesar Rp4.400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp2.000 miliar. Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan HSBC dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp200 miliar. Pada tanggal 28 Desember 2020, Perusahaan, Metra, MD Media, Metranet dan Telkomsat menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp216 miliar. Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas paling sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma, Telkom Infratel, dan PINS. Waiver dari BNI, BCA, dan BTPN diterima masing-masing pada tanggal 28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan 7 Januari 2021. Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan modal kerja. 71 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO 19. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM SATU TAHUN (lanjutan) a. Utang bank jangka pendek (lanjutan) Pada tanggal 27 Maret 2020, Perusahaan, Metra, Infomedia, dan TII menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan MUFG Bank sebesar Rp600 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp230 miliar. Pada tanggal 19 Agustus 2020, Perusahaan dan GSD menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan MUFG Bank sebesar Rp900 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp19,1 miliar. Pada tanggal 24 Agustus 2020, Perusahaan, Sigma, dan Melon menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp700 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp19,5 miliar. Pada tanggal 27 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Permata dengan jumlah fasilitas sebesar Rp400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum Pada tanggal 1 Oktober 2020, Perusahaan, Infomedia, MD Media, dan Telkom Infratel menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan MUFG Bank sebesar Rp1.560 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Pada tanggal 7 Oktober 2020, Perusahaan, Infomedia, dan Telkom Infratel menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan Bank DBS sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp525 miliar. Pada tanggal 23 Oktober 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Bank of China dengan jumlah fasilitas sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas Pada tanggal 9 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan Citibank dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum digunakan. Rp200 miliar. belum digunakan. digunakan. Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan Bank Mandiri sebesar Rp4.400 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp2.000 miliar. Pada tanggal 27 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan HSBC dengan jumlah fasilitas sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp200 miliar. Pada tanggal 28 Desember 2020, Perusahaan, Metra, MD Media, Metranet dan Telkomsat menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan HSBC sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp216 miliar. Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas paling sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma, Telkom Infratel, dan PINS. Waiver dari BNI, BCA, dan BTPN diterima masing-masing pada tanggal 28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan 7 Januari 2021. Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan modal kerja. DALAM SATU TAHUN (lanjutan) b. Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank Pinjaman lainnya Jumlah Catatan 20a 20b 20c 20d 2020 2019 184 478 7.648 1.040 9.350 194 2.491 5.434 627 8.746 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank Pinjaman lainnya Jumlah Catatan 20a 20b 20c 20d 2020 2019 384 6.991 20.581 2.605 30.561 542 7.467 21.171 3.113 32.293 Jadwal pembayaran pokok utang pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Catatan Jumlah 2022 Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank Pinjaman lainnya Jumlah 20a 20b 20c 20d 384 6.991 20.581 2.605 30.561 148 2.199 5.193 1.041 8.581 a. Pinjaman penerusan (two-step loans) Tahun 2023 131 - 4.831 1.052 6.014 2024 2025 Selanjutnya 105 - 4.210 512 4.827 - 2.097 2.993 - 5.090 - 2.695 3.354 - 6.049 Pinjaman penerusan (two-step loans) adalah pinjaman tanpa jaminan yang diperoleh Pemerintah yang kemudian diteruskan kepada Perusahaan. Pinjaman yang diperoleh hingga bulan Juli 1994 dicatat dan terutang dalam Rupiah berdasarkan kurs pada tanggal penarikan pinjaman. Pinjaman yang diperoleh setelah bulan Juli 1994 terutang dalam mata uang asalnya dan keuntungan atau kerugian selisih kurs yang terjadi ditanggung oleh Perusahaan. 2020 Saldo terutang 2019 Saldo terutang Kreditur Mata uang (dalam jutaan) Mata uang asing Mata uang Setara Rupiah asing (dalam jutaan) Setara Rupiah Bank luar negeri Jumlah Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (Catatan 19b) Bagian jangka panjang Kreditur Bank luar negeri Yen US$ Rp 3.072 4 - 3.839 9 - 418 59 91 568 (184) 384 491 120 125 736 (194) 542 Mata uang Yen US$ Rp Periode jadwal pembayaran Semesteran Semesteran Semesteran Pembayaran bunga Semesteran Semesteran Semesteran Tingkat bunga per tahun 2,95% 3,85% 7,50% 71 72 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) a. Pinjaman penerusan (two-step loans) (lanjutan) Pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai pengembangan infrastruktur dan sarana penunjang telekomunikasi. Pinjaman ini akan dilunasi dalam angsuran semesteran dan jatuh tempo pada berbagai tanggal sampai dengan tahun 2024. Sejak 2008, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman penerusan dan periode penarikan pinjaman penerusan tersebut telah berakhir. Perusahaan diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: a. Rasio projected net revenue to projected debt service harus melebihi 1,2:1 untuk pinjaman penerusan yang berasal dari Bank Pembangunan Asia (“ADB”). b. Pendanaan dari sumber internal (laba sebelum penyusutan dan biaya pendanaan) harus melebihi 20% dari rata-rata jumlah pengeluaran barang modal tahunan untuk pinjaman penerusan yang berasal dari ADB. Pada tanggal 31 Desember 2020 Perusahaan telah memenuhi ketentuan rasio-rasio tersebut di atas. b. Obligasi dan wesel bayar Obligasi dan wesel bayar Obligasi 2010 Seri B 2015 Seri A Seri B Seri C Seri D Wesel bayar jangka menengah (Medium term notes atau "MTN") MTN I Telkom Tahun 2018 Seri B Seri C MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 Seri B Seri C Jumlah Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi Jumlah Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun (catatan 19b) Bagian jangka panjang i. Obligasi Tahun 2010 Mata uang 2020 Saldo terutang 2019 Saldo terutang Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp - 2,200 2,100 1,200 1,500 - 296 - 182 7,478 (9) 7,469 (478) 6,991 1,995 2,200 2,100 1,200 1,500 200 296 296 182 9,969 (11) 9,958 (2,491) 7,467 Obligasi Seri B Pokok utang 1.995 Penerbit Perusahaan Tempat pencatatan BEI Tanggal terbit 25 Juni 2010 Jatuh tempo 6 Juli 2020 Periode pembayaran bunga Kuartalan Tingkat bunga per tahun 10,20% Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perusahaan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari (Catatan 12b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah PT Bahana Sekuritas (“Bahana”), PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank CIMB Niaga. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Obligasi pada tanggal 26 September 2018, wali amanat obligasi berganti menjadi BTN. Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 6 Juli 2010. 73 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) a. Pinjaman penerusan (two-step loans) (lanjutan) Pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai pengembangan infrastruktur dan sarana penunjang telekomunikasi. Pinjaman ini akan dilunasi dalam angsuran semesteran dan jatuh tempo pada berbagai tanggal sampai dengan tahun 2024. Sejak 2008, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman penerusan dan periode penarikan pinjaman penerusan tersebut telah berakhir. Perusahaan diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: a. Rasio projected net revenue to projected debt service harus melebihi 1,2:1 untuk pinjaman penerusan yang berasal dari Bank Pembangunan Asia (“ADB”). b. Pendanaan dari sumber internal (laba sebelum penyusutan dan biaya pendanaan) harus melebihi 20% dari rata-rata jumlah pengeluaran barang modal tahunan untuk pinjaman penerusan yang berasal dari ADB. Pada tanggal 31 Desember 2020 Perusahaan telah memenuhi ketentuan rasio-rasio tersebut di atas. b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan) i. Obligasi (lanjutan) Tahun 2010 (lanjutan) Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk membiayai belanja modal yang meliputi: wave broadband (pita lebar, softswitching, datakom, teknologi informasi, dan lainnya), infrastruktur (backbone, metro network, regional metro junction, internet protocol, dan sistem satelit) dan optimasi legacy dan fasilitas penunjang (fixed wireline dan wireless). Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: (a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1. (b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 5:1. (c) Debt service coverage minimal sebesar 125%. Tanggal terbit Jatuh tempo Tempat pencatatan BEI BEI BEI BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2022 23 Juni 2015 23 Juni 2025 23 Juni 2015 23 Juni 2030 23 Juni 2015 23 Juni 2045 Periode pembayaran bunga Kuartalan Kuartalan Kuartalan Kuartalan Tingkat bunga per tahun 9,93% 10,25% 10,60% 11,00% Tahun 2015 Obligasi Pokok utang Seri A Seri B Seri C Seri D Total 2.200 2.100 1.200 1.500 7.000 Penerbit Perusahaan Perusahaan Perusahaan Perusahaan b. Obligasi dan wesel bayar Obligasi dan wesel bayar Obligasi 2010 2015 Seri B Seri A Seri B Seri C Seri D Seri B Seri C Tahun 2018 Seri B Seri C Jumlah diamortisasi Jumlah Wesel bayar jangka menengah (Medium term notes atau "MTN") MTN I Telkom Tahun 2018 MTN Syariah Ijarah I Telkom Biaya perolehan pinjaman yang belum Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun (catatan 19b) Bagian jangka panjang i. Obligasi Tahun 2010 Mata uang Saldo terutang Saldo terutang 2020 2019 Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp - 2,200 2,100 1,200 1,500 - 296 - 182 7,478 (9) 7,469 (478) 6,991 1,995 2,200 2,100 1,200 1,500 200 296 296 182 9,969 (11) 9,958 (2,491) 7,467 Obligasi Seri B Pokok utang Penerbit Tempat pencatatan Tanggal terbit Jatuh tempo Periode Tingkat bunga pembayaran bunga per tahun 1.995 Perusahaan BEI 25 Juni 2010 6 Juli 2020 Kuartalan 10,20% Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perusahaan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari (Catatan 12b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah PT Bahana Sekuritas (“Bahana”), PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank CIMB Niaga. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Obligasi pada tanggal 26 September 2018, wali amanat obligasi berganti menjadi BTN. Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 6 Juli 2010. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perusahaan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari (Catatan 12b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah Bahana, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk. Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank Permata. Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 23 Juni 2015. Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk pengembangan usaha: broadband, backbone, metro network, regional metro junction, information technology application and support, dan akuisisi beberapa perusahaan baik dalam lingkup domestik maupun internasional. Pada tanggal 31 Desember 2020, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA (Triple A). Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: (a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1. (b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1. (c) Debt service coverage minimal sebesar 125%. Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas. 73 74 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan) ii. Wesel bayar MTN I Telkom Tahun 2018 Wesel bayar Seri A Seri B Seri C Mata uang Pokok utang Tanggal terbit Jatuh tempo Rp Rp Rp 262 4 September 2018 14 September 2019 200 4 September 2018 4 September 2020 296 4 September 2018 4 September 2021 758 Periode Tingkat pembayaran bunga bunga Kuartalan Kuartalan Kuartalan per tahun Jaminan 7,25% 8,00% 8,35% Seluruh aset Seluruh aset Seluruh aset Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan Medium Term Notes (“MTN”) I Telkom Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 24 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN dengan keseluruhan nilai pokok MTN yaitu sebanyak- banyaknya sebesar Rp758 miliar yang diterbitkan secara berseri. Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) bertindak sebagai Agen Pembayaran dan Kustodian. MTN tersebut diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement). Dana yang diperoleh dari MTN tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan backbone. Pada tanggal 31 Desember 2020 peringkat MTN yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA (Triple A). Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: (a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1. (b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1. (c) Debt service coverage minimal sebesar 125%. Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas. MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 Wesel bayar Mata uang Seri A Rp Pokok utang Tanggal terbit Jatuh tempo Periode imbalan 264 4 September 2018 14 September 2019 Kuartalan Cicilan imbalan per tahun 19 Seri B Seri C Rp Rp 296 4 September 2018 4 September 2020 Kuartalan 182 4 September 2018 4 September 2021 Kuartalan 742 24 15 58 Jaminan Hak manfaat obyek Ijarah Hak manfaat obyek Ijarah Hak manfaat obyek Ijarah Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan MTN Syariah Ijarah Telkom Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 26 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN Syariah Ijarah dengan keseluruhan nilai pokok MTN Syariah Ijarah yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp742 miliar yang diterbitkan secara berseri. 75 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan) ii. Wesel bayar MTN I Telkom Tahun 2018 Wesel bayar Seri A Seri B Seri C Rp Rp Rp Mata uang Pokok utang Tanggal terbit Jatuh tempo 262 4 September 2018 14 September 2019 200 4 September 2018 4 September 2020 296 4 September 2018 4 September 2021 758 Periode Tingkat pembayaran bunga bunga per tahun Jaminan Kuartalan Kuartalan Kuartalan 7,25% 8,00% 8,35% Seluruh aset Seluruh aset Seluruh aset Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan Medium Term Notes (“MTN”) I Telkom Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 24 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN dengan keseluruhan nilai pokok MTN yaitu sebanyak- banyaknya sebesar Rp758 miliar yang diterbitkan secara berseri. Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) bertindak sebagai Agen Pembayaran dan Kustodian. MTN tersebut diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement). Dana yang diperoleh dari MTN tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan Pada tanggal 31 Desember 2020 peringkat MTN yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA backbone. (Triple A). Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: (a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1. (b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1. (c) Debt service coverage minimal sebesar 125%. Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas. MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 Wesel bayar Mata uang utang Pokok Tanggal terbit Jatuh tempo Seri A Seri B Seri C Rp Rp Rp 264 4 September 2018 14 September 2019 Kuartalan 296 4 September 2018 4 September 2020 Kuartalan 182 4 September 2018 4 September 2021 Kuartalan Cicilan Periode imbalan imbalan per tahun Jaminan 19 24 15 58 Hak manfaat obyek Ijarah Hak manfaat obyek Ijarah Hak manfaat obyek Ijarah 742 Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan MTN Syariah Ijarah Telkom Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 26 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN Syariah Ijarah dengan keseluruhan nilai pokok MTN Syariah Ijarah yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp742 miliar yang diterbitkan secara berseri. b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan) ii. Wesel bayar (lanjutan) MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 (lanjutan) Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau, dan KSEI bertindak sebagai Agen Pembayaran dan Kustodian. MTN Syariah Ijarah tersebut diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement). Dana yang diperoleh dari MTN Syariah Ijarah tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan backbone. Objek Ijarah dari MTN Syariah Ijarah tersebut berupa jaringan telekomunikasi di wilayah D.I. Yogyakarta yaitu jaringan kabel, peralatan teknologi informasi, dan alat-alat produksi layanan telekomunikasi lainnya. Pada tanggal 31 Desember 2020, peringkat MTN Syariah Ijarah yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA Sy (Triple A Syariah). Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: (a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1. (b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1. (c) Debt service coverage minimal sebesar 125%. Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas. c. Utang bank Kreditur Pihak berelasi BNI Bank Mandiri BRI BNI Syariah Sub-jumlah Pihak ketiga BCA MUFG Bank Bank Sindikasi Bank DBS Bank Permata UOB Singapore ANZ Bank CIMB Niaga HSBC BTPN PT Bank ICBC Indonesia ("ICBC") Citibank Bank of China UOB Indonesia Lain-lain (masing-masing dibawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi Utang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun (catatan 19b) Bagian jangka panjang 2020 Saldo terutang 2019 Saldo terutang Mata uang Mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah Mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah Rp Rp Rp Rp Rp Rp US$ Rp US$ Rp Rp US$ Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp MYR - - - - - - - - 30 - - 31 - - - - - - - - - 12 7.958 6.203 2.822 43 17.026 3.145 2.596 - 1.326 427 1.378 757 437 374 307 214 173 113 - - - - 41 11.288 28.314 (85) 28.229 (7.648) 20.581 - - - - - - 8 - 37 - - 40 - - - - - - - - - 19 5.898 7.611 1.758 52 15.319 1.665 2.981 108 1.250 514 770 - 556 440 439 500 537 159 500 500 357 9 66 11.351 26.670 (65) 26.605 (5.434) 21.171 75 76 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) c. Utang bank (lanjutan) Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Peminjam Mata Uang Total fasilitas (dalam miliar)* Pembayaran periode berjalan (dalam miliar)* Jadwal pembayaran Periode pembayaran bunga Tingkat suku bunga per tahun Jaminan** Perusahaan, GSD, TLT, Sigma, Dayamitra, Telkom Infratel Perusahaan, Balebat Perusahaan, GSD, Dayamitra, Telkomsela Perusahaan, Dayamitra, GSD Perusahaan, Metra, Dayamitra, Telkom Infratel, PST GSD, Metra, Dayamitra Perusahaan, GSD, Dayamitra BNI 2018 2013 - 2019 Bank Mandiri 2017 - 2018 2017 - 2019 BRI 2017 - 2019 BCA 2017 - 2020 MUFG Bank 2016 - 2020 Bank Sindikasi 2015 - 2020 2018 DBS 2016 2017 - 2020 Bank Permata 2020 2020 UOB Singapore 2016 GSD Rp 182 54 2018 - 2021 Bulanan 8,75% Rp 9.752 1.197 2016 - 2033 Bulanan, Kuartalan 1 bulan JIBOR + 2,20% - 2,50%; 3 bulan JIBOR + 1,70% - 2,25% Rp 680 133 2018 - 2024 Bulanan, Kuartalan 8,50% - 9,00% Rp 6.138 208 2019 - 2026 Kuartalan 3 bulan JIBOR + 0,60% - 1,85% Piutang usaha Piutang usaha, persediaan, aset tetap, dan seluruh aset Piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Tidak ada Rp 3.253 236 2019 - 2026 Rp 7.981 244 2017 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + 1,70% - 2,00% Aset tetap, dan seluruh aset Kuartalan 3 bulan JIBOR + 1,50% - 2,25% Aset tetap Rp 3.700 618 2016 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + 1,43% - 2,40% Aset tetap Rp 4.000 500 2016 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + 2,00% - 2,75% TII US$ 0,09 0,007 2019 - 2025 Semesteran 6 bulan LIBOR + 1,25% Nutech Rp 6 1 2017 - 2021 Bulanan 10.00% Aset tetap dan Seluruh aset Tidak ada Piutang usaha dan aset tetap Aset tetap PINS, Dayamitra, Telkomsat Rp 1.830 191 2018 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + 1,50% - 2,45% Nutech Rp Rp Dayamitra 7 750 0,7 2020 - 2027 - 2021 - 2027 Bulanan Kuartalan TII US$ 0,049 0,009 2019 - 2024 Semesteran 9.25% Aset tetap Aset tetap 3 Bulan JIBOR + 1,50% 6 bulan LIBOR + 1,25% Tidak ada 77 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) c. Utang bank (lanjutan) c. Utang bank (lanjutan) Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Peminjam Mata Uang Total fasilitas (dalam miliar)* Pembayaran periode berjalan (dalam miliar)* Jadwal pembayaran Periode pembayaran bunga Tingkat suku bunga per tahun Jaminan** (dalam miliar)* pembayaran bunga bunga per tahun Jaminan** ANZ 2015 - 2020 GSD, PINS Rp 500 66 2020 - 2025 Kuartalan Bank CIMB Niaga 2017 - 2019 HSBC 2020 BTPN 2017 - 2019 ICBC 2017 GSD, Metra Rp 695 125 2018 - 2024 Kuartalan Telkomsat Rp Rp GSD, Metra, Dayamitra, TII 214 559 - 31 Desember 2021 Tahunan 97 2018 - 2023 Kuartalan GSD Rp 272 45 2017 - 2024 Kuartalan 3 bulan JIBOR + 1,40% - 2,00% Aset tetap 3 bulan JIBOR + 1,425 - 1,50% Tidak ada 12 bulan JIBOR + 0,8% Tidak ada 3 bulan JIBOR + 1,435% - 1,50% Tidak ada 3 bulan JIBOR + 2,36% Piutang usaha dan aset tetap * Disajikan dalam mata uang asal ** Lihat Catatan 5, Catatan 7, dan Catatan 12 untuk piutang usaha, persediaan, dan aset tetap yang dijaminkan. a Telkomsel tidak memberikan jaminan apa pun atas setiap pinjaman atau fasilitas kredit lainnya. Persyaratan dari berbagai pinjaman antara Telkomsel dengan krediturnya dan penyedia dana, mengharuskan ketaatan terhadap sejumlah jaminan dan larangan termasuk persyaratan keuangan dan lainnya, diantaranya pembatasan atas jumlah dividen dan bentuk distribusi laba lainnya yang dapat berdampak buruk pada kemampuan Telkomsel untuk memenuhi persyaratan dari fasilitas-fasilitas tersebut. Persyaratan dari perjanjian yang relevan juga meliputi klausul gagal bayar dan gagal bayar silang. Pada tanggal 31 Desember 2020, Telkomsel memenuhi persyaratan tersebut di atas. Pada tanggal 13 Maret 2015, Perusahaan, GSD, Metra, dan Infomedia menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN, MUFG Bank, ANZ, dan bank sindikasi (BCA dan BNI) dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp750 miliar, Rp750 miliar, Rp500 miliar, dan Rp3.000 miliar. Berdasarkan amandemen pada tanggal 2 Agustus 2016, Dayamitra dan Telkom Akses dimasukkan sebagai peminjam ke perjanjian fasilitas kredit BTPN dan MUFG Bank, serta mengecualikan GSD dari perjanjian tersebut. Berdasarkan amandemen terakhir pada tanggal 13 Maret 2017, PINS dimasukkan sebagai salah satu peminjam dalam perjanjian fasilitas kredit ANZ. Pada tahun 2017, PINS melakukan penarikan fasilitas kredit sebesar Rp200 miliar. Pada tanggal 24 Maret 2017, Perusahaan, Dayamitra, Sigma, GSD, dan TII menandatangani perjanjian kredit dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.000 miliar, Rp2.005 miliar, dan Rp1.500 miliar. Pada tanggal 30 Maret 2017, Perusahaan, GSD, Metra, Dayamitra, PINS, dan Telkomsat menandatangani perjanjian kredit dengan MUFG Bank, BTPN, Bank DBS, Bank CIMB Niaga, dan BCA, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp400 miliar, Rp400 miliar, Rp850 miliar, Rp495 miliar, dan Rp850 miliar. Berdasarkan amandemen pada tanggal 29 Juni 2017, BCA setuju Telkom Infratel menggantikan PINS selaku debitur yang dapat melakukan penarikan kredit. Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: BNI 2018 Peminjam Mata Uang Total fasilitas (dalam miliar)* Pembayaran periode berjalan Periode Jadwal pembayaran Tingkat suku GSD Rp 182 54 2018 - 2021 Bulanan 8,75% 2013 - 2019 Perusahaan, Rp 9.752 1.197 2016 - 2033 Bulanan, 1 bulan JIBOR + Kuartalan 2,20% - 2,50%; 3 bulan JIBOR + persediaan, 1,70% - 2,25% aset Bank Mandiri 2017 - 2018 Perusahaan, Rp 680 133 2018 - 2024 Bulanan, 8,50% - 9,00% Kuartalan Piutang usaha Piutang usaha, tetap, dan seluruh aset Piutang usaha, persediaan, dan aset tetap 2017 - 2019 Perusahaan, Rp 6.138 208 2019 - 2026 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada 0,60% - 1,85% 2017 - 2019 Perusahaan, Rp 3.253 236 2019 - 2026 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Aset tetap, 2017 - 2020 Perusahaan, Rp 7.981 244 2017 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Aset tetap GSD, Metra, Rp 3.700 618 2016 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Aset tetap 2015 - 2020 Perusahaan, Rp 4.000 500 2016 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Aset tetap TII US$ 0,09 0,007 2019 - 2025 Semesteran 6 bulan Tidak ada Nutech Rp 6 1 2017 - 2021 Bulanan 10.00% 2017 - 2020 PINS, Rp 1.830 191 2018 - 2027 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Aset tetap Nutech Rp Dayamitra Rp 7 750 0,7 2020 - 2027 - 2021 - 2027 Bulanan Kuartalan 9.25% Aset tetap 3 Bulan Aset tetap TII US$ 0,049 0,009 2019 - 2024 Semesteran 6 bulan Tidak ada 1,70% - 2,00% dan seluruh aset 1,50% - 2,25% 1,43% - 2,40% 2,00% - 2,75% dan Seluruh aset LIBOR + 1,25% Piutang usaha dan aset tetap 1,50% - 2,45% JIBOR + 1,50% LIBOR + 1,25% GSD, TLT, Sigma, Dayamitra, Telkom Infratel Balebat GSD, Dayamitra, Telkomsela Dayamitra, GSD Metra, Dayamitra, Telkom Infratel, PST Dayamitra GSD, Dayamitra Dayamitra, Telkomsat BRI BCA MUFG Bank 2016 - 2020 Bank Sindikasi 2018 DBS 2016 Bank Permata 2020 2020 2016 UOB Singapore 77 78 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) c. Utang bank (lanjutan) Pada tanggal 26 Februari 2018, Perusahaan dan TII menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas Perusahaan sebesar Rp775 miliar. Pada tanggal 27 Maret 2018 dan 23 Mei 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian kredit dengan MUFG Bank dan BRI, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp800 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 15 Januari 2019, Perusahaan, Infomedia, TII, Telkom Infratel, Telkomsat, dan Sigma menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN dengan jumlah fasilitas sebesar Rp628 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang tidak digunakan dari BTPN sebesar Rp538 miliar. Pada tanggal 19 Juni 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian dengan BNI dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp2.160 miliar dan Rp840 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas sudah digunakan. Pada tanggal 18 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan BCA dengan jumlah fasilitas sebesar Rp4.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan dari BCA sebesar Rp2.500 miliar. Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan, Dayamitra, dan GSD menandatangani perubahan perjanjian dengan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.400 miliar, Rp1.113 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan dari Bank Mandiri sebesar Rp136,1 miliar. Pada tanggal 4 Desember 2020, Perusahaan dan Admedika menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.500. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum digunakan. Pada tanggal 11 Desember 2020, Perusahaan, PINS, dan GSD menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan Bank CIMB Niaga dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp300 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp908 miliar. Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman atas tidak terpenuhinya rasio-rasio keuangan untuk posisi keuangan, Sigma, Telkom Infratel, dan GSD. Waiver dari BNI, HSBC, BCA, Bank Mandiri, dan ICBC masing-masing diterima pada tanggal 28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan 31 Desember 2020. Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis usaha. 79 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) 20. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) c. Utang bank (lanjutan) d. Pinjaman lainnya Pada tanggal 26 Februari 2018, Perusahaan dan TII menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas Perusahaan sebesar Rp775 miliar. Pada tanggal 27 Maret 2018 dan 23 Mei 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian kredit dengan MUFG Bank dan BRI, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp800 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 15 Januari 2019, Perusahaan, Infomedia, TII, Telkom Infratel, Telkomsat, dan Sigma menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN dengan jumlah fasilitas sebesar Rp628 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang tidak digunakan dari BTPN sebesar Rp538 miliar. Pada tanggal 19 Juni 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian dengan BNI dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp2.160 miliar dan Rp840 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas sudah digunakan. Pada tanggal 18 Agustus 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kredit dengan BCA dengan jumlah fasilitas sebesar Rp4.000 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan dari BCA sebesar Rp2.500 miliar. Pada tanggal 16 November 2020, Perusahaan, Dayamitra, dan GSD menandatangani perubahan perjanjian dengan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.400 miliar, Rp1.113 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan dari Bank Mandiri sebesar Rp136,1 miliar. Pada tanggal 4 Desember 2020, Perusahaan dan Admedika menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.500. Pada tanggal 31 Desember 2020, semua fasilitas belum digunakan. Pada tanggal 11 Desember 2020, Perusahaan, PINS, dan GSD menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan Bank CIMB Niaga dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp300 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang belum digunakan dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp908 miliar. Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman atas tidak terpenuhinya rasio-rasio keuangan untuk posisi keuangan, Sigma, Telkom Infratel, dan GSD. Waiver dari BNI, HSBC, BCA, Bank Mandiri, dan ICBC masing-masing diterima pada tanggal 28 Desember 2020, 29 Desember 2020, dan 31 Desember 2020. Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis usaha. Mata uang Rp Kreditur PT Sarana Multi Infrastruktur Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi Jumlah Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun (catatan 19b) Bagian jangka panjang Saldo terutang 2020 2019 3.652 (7) 3.645 (1.040) 2.605 3.748 (8) 3.740 (627) 3.113 Informasi lain yang signifikan terkait pinjaman lainnya pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Peminjam Mata Uang Total fasilitas (dalam miliar) Pembayaran periode berjalan (dalam miliar) Jadwal pembayaran Tingkat suku bunga per tahun Jaminan PT Sarana Multi Infrastruktur 14 November 2018 Perusahaan Rp 29 Maret 2019 Perusahaan Rp 12 Oktober 2016 Dayamitra Rp 29 Maret 2017 Dayamitra Rp 29 Maret 2019 Telkomsat Rp 1.000 2.836 700 600 164 220 350 100 514 11 Semesteran (2019 - 2023) Kuartalan (2020 - 2024) Semesteran (2018-2024) Semesteran (2018-2024) Semesteran (2020-2024) 3 bulan JIBOR + 1,75% 8.49% Tidak ada Tidak ada 3 bulan JIBOR + 1,85% 3 bulan JIBOR + 1,85% 8,49% Aset tetap Aset tetap Tidak ada Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan, Dayamitra, dan Telkomsat diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan, diantaranya mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut: (a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1, kecuali Dayamitra tidak lebih dari 5:1 (b) Net Debt to EBITDA tidak lebih dari 4:1. (c) Debt service coverage minimal 125%, kecuali Dayamitra minimal 100% Pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan, Dayamitra, dan Telkomsat telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas. Pada tanggal 15 Juni 2020, Perusahaan, Telkomsat, dan Telkom Infratel menandatangani amandemen perjanjian kredit dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dengan jumlah fasilitas masing- masing sebesar Rp2.836 miliar, Rp164 miliar, dan RpNil. Pada tanggal 31 Desember 2020, fasilitas yang tidak digunakan dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp106 miliar. 21. KEPENTINGAN NONPENGENDALI Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut: Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas anak: Telkomsel GSD Metra TII Jumlah 2020 2019 17.879 232 135 116 18.362 17.221 230 130 108 17.689 79 80 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 21. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi) tahun berjalan entitas anak: Telkomsel Metra TII GSD Jumlah 2020 2019 8.771 (2) 3 (13) 8.759 9.029 (53) (5) (42) 8.929 Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap material oleh Perusahaan adalah kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel sebesar 35% (Catatan 1d). Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dibawah ini disajikan berdasarkan nilai sebelum eliminasi saldo dan transaksi antar perusahaan. Ringkasan laporan posisi keuangan Aset lancar Aset tidak lancar Liabilitas jangka pendek Liabilitas jangka panjang Jumlah ekuitas Yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Pendapatan Beban operasi Pendapatan (beban) lain-lain - bersih Laba sebelum pajak penghasilan Beban pajak penghasilan - bersih Laba tahun berjalan dari operasi yang masih berlanjut Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali Dividen yang dibayar kepada kepentingan nonpengendali Ringkasan laporan arus kas Kegiatan operasi Kegiatan investasi Kegiatan pendanaan Kenaikan bersih kas dan setara kas 2020 2019 19.488 84.164 (28.997) (23.568) 51.087 33.208 17.879 18.657 64.073 (20.892) (12.629) 49.209 31.988 17.221 2020 2019 87.103 (55.894) 341 31.550 (6.488) 25.062 (1.054) 24.008 8.771 7.725 91.088 (56.097) (389) 34.602 (8.803) 25.799 (424) 25.375 9.029 8.490 2020 2019 39.758 (10.923) (28.277) 558 41.515 (13.448) (25.943) 2.124 81 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 21. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan) 22. MODAL SAHAM Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi) tahun berjalan entitas anak: Telkomsel Metra TII GSD Jumlah 2020 2019 8.771 (2) 3 (13) 8.759 9.029 (53) (5) (42) 8.929 Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap material oleh Perusahaan adalah kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel sebesar 35% (Catatan 1d). Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dibawah ini disajikan berdasarkan nilai sebelum eliminasi saldo Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 2020 2019 dan transaksi antar perusahaan. Ringkasan laporan posisi keuangan Aset lancar Aset tidak lancar Liabilitas jangka pendek Liabilitas jangka panjang Jumlah ekuitas Yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali Pendapatan Beban operasi Pendapatan (beban) lain-lain - bersih Laba sebelum pajak penghasilan Beban pajak penghasilan - bersih Laba tahun berjalan dari operasi yang masih berlanjut Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali Dividen yang dibayar kepada kepentingan nonpengendali Ringkasan laporan arus kas Kegiatan operasi Kegiatan investasi Kegiatan pendanaan Kenaikan bersih kas dan setara kas 2020 2019 19.488 84.164 (28.997) (23.568) 51.087 33.208 17.879 87.103 (55.894) 341 31.550 (6.488) 25.062 (1.054) 24.008 8.771 7.725 39.758 (10.923) (28.277) 558 18.657 64.073 (20.892) (12.629) 49.209 31.988 17.221 91.088 (56.097) (389) 34.602 (8.803) 25.799 (424) 25.375 9.029 8.490 41.515 (13.448) (25.943) 2.124 2020 2019 Keterangan Saham seri A Dwiwarna Pemerintah Saham seri B Pemerintah The Bank of New York Mellon Corporation* Direksi (Catatan 1b): Ririek Adriansyah Budi Setyawan Wijaya Dian Rachmawan Afriwandi Herlan Wijanarko Edi Witjara Masyarakat (masing-masing dibawah 5%) Jumlah Keterangan Saham Seri A Dwiwarna Pemerintah Saham Seri B Pemerintah The Bank of New York Mellon Corporation* Direksi (Catatan 1b): Ririek Adriansyah Harry Mozarta Zen Faizal Rochmad Djoemadi Bogi Witjaksono Edi Witjara Siti Choiriana Masyarakat (masing-masing dibawah 5%) Jumlah Jumlah saham 2020 Persentase kepemilikan Jumlah modal disetor 1 51.602.353.559 3.839.380.280 1,156.955 275.000 120.222 42.500 42.500 32.500 43.618.813.083 99.062.216.600 Jumlah saham 1 51.602.353.559 4.601.837.380 1.156.955 474.692 126.800 55.000 32.500 540 42.856.179.173 99.062.216.600 0 52,09 3,88 0 0 0 0 0 0 44,03 100,00 0 2.580 192 0 0 0 0 0 0 2.181 4.953 2019 Persentase kepemilikan Jumlah modal disetor 0 52,09 4,65 0 0 0 0 0 0 43,26 100,00 0 2.580 230 0 0 0 0 0 0 2.143 4.953 * The Bank of New York Mellon Corporation bertindak sebagai lembaga penyimpanan untuk saham ADS Perusahaan. Perusahaan hanya menerbitkan 1 saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Pemerintah dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun, dan mempunyai hak veto dalam RUPS Perusahaan berkaitan dengan pengangkatan dan penggantian Dewan Komisaris dan Direksi, penerbitan saham baru, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan. 23. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas asosiasi Laba belum direalisasi atas kepemilikan efek yang tersedia untuk dijual Selisih transaksi akuisi kepemilikan kepentingan nonpengendali pada entitas anak Komponen ekuitas lainnya Jumlah 2020 2019 583 386 5 (637 ) 37 374 568 386 54 (637) 37 408 81 82 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 24. PENDAPATAN 2020 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan telepon Pendapatan Interkoneksi Pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Internet dan data seluler Internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika SMS Lain-lain Jumlah pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Pendapatan jaringan Pendapatan Indihome Layanan lainnya Manage service dan terminal Call center service E-health E-payment Penjualan periferal Lain-lain Jumlah layanan lainnya Jumlah pendapatan dari kontrak dengan pelanggan Pendapatan dari transaksi lessor Jumlah pendapatan Penyesuaian dan eliminasi Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan di segmen operasi 19.427 410 59.502 - 4.377 - 63.879 4 - - - - - - - - 83.720 - 83.720 - 83.720 1.065 - - 10 - 42 52 - 19.827 - - - - - 51 51 20.995 - 20.995 (38) 845 - - 8.069 440 939 9.448 766 2.387 1.291 775 549 475 0 1.187 4.277 17.723 - 17.723 6 20.957 17.729 273 7.276 - 1.665 - 632 2.297 919 - 1 70 - - - 393 464 11.229 2.277 13.506 (5) 13.501 - - - - - 140 140 - - - - - 24 - 354 378 518 - 518 (299) 219 2019 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan telepon Pendapatan Interkoneksi Pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Internet dan data seluler Internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika SMS Lain-lain Jumlah pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Pendapatan jaringan Pendapatan Indihome Layanan lainnya Manage service dan terminal Sewa menara telekomunikasi Penjualan periferal Call center service E-payment E-health Lain-lain Jumlah layanan lainnya Jumlah pendapatan Penyesuaian dan eliminasi Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan di segmen operasi 24.978 576 55.675 - 6.664 - 62.339 4 - - - - - - - - - 87.897 - 87.897 1.541 - - 31 - - 31 1 16.083 - - - - - - 67 67 17.723 (17) 1.172 - - 7.656 399 558 8.613 917 2.242 1.731 - 1.109 651 453 523 1.293 5.760 18.704 (3) 287 5.710 - 1.340 - 380 1.720 926 - 1 1.239 - 149 - - 580 1.969 10.612 (3) 17.706 18.701 10.609 - - - - - 85 85 - - - - - - 113 - 433 546 631 (434) 197 Pendapatan konsolidasian 21.610 7.686 59.502 9.744 4.817 1.753 75.816 1.689 22.214 1.292 845 549 499 0 1.985 5.170 134.185 2.277 136.462 Pendapatan konsolidasian 27.978 6.286 55.675 9.027 7.063 1.023 72.788 1.848 18.325 1.732 1.239 1.109 800 566 523 2.373 8.342 135.567 Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang belum diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2020 akan diakui sebagai pendapatan selama periode- periode pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 31 Desember 2020, bagian yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp8.070 miliar dan bagian yang lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp9.585 miliar. Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa yang tidak dapat dibatalkan sebagai lessor. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta tanah dan bangunan. Sewa ini memiliki jangka waktu antara 1 hingga 10 tahun. Semua sewa termasuk klausul untuk memungkinkan revisi atas biaya sewa setiap tahun sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Penyewa juga diharuskan untuk memberikan jaminan nilai residu pada properti yang disewa. Tidak ada pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 83 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 24. PENDAPATAN 2020 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan konsolidasian 1.065 845 Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan di segmen operasi 83.720 20.957 17.729 83.720 83.720 20.995 - 20.995 (38) 2019 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan konsolidasian 1.541 1.172 Pendapatan telepon Pendapatan Interkoneksi Pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Internet dan data seluler Internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika SMS Lain-lain Jumlah pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Pendapatan jaringan Pendapatan Indihome Layanan lainnya Manage service dan terminal Call center service E-health E-payment Penjualan periferal Lain-lain Jumlah layanan lainnya Jumlah pendapatan dari kontrak dengan pelanggan Pendapatan dari transaksi lessor Jumlah pendapatan Penyesuaian dan eliminasi Pendapatan telepon Pendapatan Interkoneksi Pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Internet dan data seluler Internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika SMS Lain-lain Jumlah pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika Pendapatan jaringan Pendapatan Indihome Layanan lainnya Manage service dan terminal Sewa menara telekomunikasi Penjualan periferal Call center service E-payment E-health Lain-lain Jumlah layanan lainnya Jumlah pendapatan Penyesuaian dan eliminasi 19.427 410 59.502 4.377 - - 63.879 4 - - - - - - - - - - 4 - - - - - - - - - - 24.978 576 55.675 6.664 - - 62.339 87.897 - - 8.069 440 939 9.448 766 2.387 1.291 775 549 475 0 1.187 4.277 17.723 17.723 - 6 - - 7.656 399 558 8.613 917 2.242 1.731 - 1.109 651 453 523 1.293 5.760 18.704 (3) 273 7.276 - 1.665 - 632 2.297 919 - 1 70 - - - 393 464 11.229 2.277 13.506 (5) 13.501 287 5.710 - 1.340 - 380 1.720 926 - 1 - - - 1.239 149 580 1.969 10.612 (3) - - - - - - - - - - 140 140 24 - 354 378 518 - 518 (299) 219 85 85 - - - - - - - - - - - - 113 433 546 631 (434) 197 21.610 7.686 59.502 9.744 4.817 1.753 75.816 1.689 22.214 1.292 845 549 499 0 1.985 5.170 134.185 2.277 136.462 27.978 6.286 55.675 9.027 7.063 1.023 72.788 1.848 18.325 1.732 1.239 1.109 800 566 523 2.373 8.342 135.567 Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan di segmen operasi 87.897 17.706 18.701 10.609 Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang belum diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2020 akan diakui sebagai pendapatan selama periode- periode pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 31 Desember 2020, bagian yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp8.070 miliar dan bagian yang lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp9.585 miliar. Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa yang tidak dapat dibatalkan sebagai lessor. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta tanah dan bangunan. Sewa ini memiliki jangka waktu antara 1 hingga 10 tahun. Semua sewa termasuk klausul untuk memungkinkan revisi atas biaya sewa setiap tahun sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Penyewa juga diharuskan untuk memberikan jaminan nilai residu pada properti yang disewa. Tidak ada pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020. Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. - - 10 - 42 52 - - - - - - 51 51 19.827 - - 31 - - 31 1 - - - - - - 16.083 67 67 17.723 (17) 83 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. BEBAN KARYAWAN Rincian dari beban karyawan adalah sebagai berikut: Gaji dan tunjangan Cuti, insentif, dan tunjangan lainnya Beban pensiun berkala, bersih (Catatan 31) Beban penghargaan masa kerja (Catatan 32) Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan (Catatan 31) Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala, bersih (Catatan 31) Beban imbalan pasca kerja lainnya (Catatan 31) Beban imbalan tunjangan masa kerja (Catatan 31) Lain-lain Jumlah 2020 2019 8.272 4.321 804 290 258 253 81 53 58 14.390 Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 26. BEBAN OPERASI, PEMELIHARAAN, DAN JASA TELEKOMUNIKASI Rincian dari beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut: 2020 2019 Operasi dan pemeliharaan Beban pemakaian frekuensi radio (Catatan 36c.i) Sewa sirkit dan CPE Beban hak penyelenggaraan dan KPU Listrik, gas, dan air Manajemen proyek Beban pokok penjualan kartu SIM dan voucer (Catatan 7) Asuransi Sewa kendaraan dan fasilitas pendukung Beban pokok penjualan periferal (Catatan 7) Sewa menara Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah 19.930 5.930 3.371 2.411 946 538 487 378 343 57 17 185 34.593 Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 27. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI Rincian dari beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut: Penyisihan kerugian kredit ekspektasian Beban umum Jasa profesional Pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen Perjalanan Sumbangan sosial Beban penagihan Rapat Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Jumlah Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi. 84 2020 2019 2.267 1.805 981 308 275 223 193 184 275 6.511 7.945 3.538 840 290 136 167 33 - 63 13.012 24.410 5.736 4.793 2.370 1.102 463 618 246 466 1.109 641 272 42.226 2.283 1.653 793 461 410 200 176 276 444 6.696 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN a. Pajak dibayar di muka Perusahaan: PPh PPh Badan Pasal 22 - Pembelian barang Pasal 23 - Penyerahan jasa PPN Entitas anak: PPh PPh Badan Pasal 4 (2) - Pajak final Pasal 23 - Penyerahan jasa PPN Jumlah pajak dibayar di muka Bagian jangka pendek Bagian jangka panjang (Catatan 14) b. Tagihan restitusi pajak Perusahaan: PPh Badan PPN Entitas anak: PPh PPh Badan Pasal 23 - Penyerahan jasa PPN Jumlah tagihan restitusi pajak Bagian jangka pendek Bagian jangka panjang (Catatan 14) 2020 2019 363 2 124 787 420 6 - 2.255 3.957 (3.170) 787 - 6 90 678 - 13 2 2.458 3.247 (2.569) 678 2020 2019 102 428 933 17 756 2.236 (854) 1.382 406 2.046 992 44 1.170 4.658 (992) 3.666 85 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN a. Pajak dibayar di muka Pasal 22 - Pembelian barang Pasal 23 - Penyerahan jasa Perusahaan: PPh PPh Badan PPN Entitas anak: PPh PPh Badan Pasal 4 (2) - Pajak final Pasal 23 - Penyerahan jasa PPN Jumlah pajak dibayar di muka Bagian jangka pendek Bagian jangka panjang (Catatan 14) b. Tagihan restitusi pajak Perusahaan: PPh Badan PPN Entitas anak: PPh PPh Badan PPN Pasal 23 - Penyerahan jasa Jumlah tagihan restitusi pajak Bagian jangka pendek Bagian jangka panjang (Catatan 14) 2020 2019 (3.170) 2020 2019 363 2 124 787 420 6 - 2.255 3.957 787 102 428 933 17 756 2.236 (854) 1.382 - 6 90 678 - 13 2 2.458 3.247 (2.569) 678 406 2.046 992 44 1.170 4.658 (992) 3.666 28. PERPAJAKAN (lanjutan) c. Utang pajak Perusahaan: PPh Pasal 4 (2) - Pajak final Pasal 21 - PPh pribadi Pasal 22 - Pembelian barang Pasal 23 - Penyerahan jasa Pasal 25 - Angsuran PPh Badan Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri Pasal 29 - PPh Badan PPN atas Pemungutan Pajak ("WAPU") Entitas anak: PPh Pasal 4 (2) - Pajak final Pasal 21 - PPh pribadi Pasal 22 - Pembelian barang Pasal 23 - Penyerahan jasa Pasal 25 - Angsuran PPh Badan Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri Pasal 29 - PPh Badan PPN Jumlah utang pajak 2020 2019 53 119 5 21 - 7 814 490 1.509 136 176 4 55 3 7 474 349 1.204 2.713 d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut: 2020 2019 Kini Perusahaan Entitas anak Tangguhan Perusahaan Entitas anak Beban pajak penghasilan bersih 1.976 7.822 9.798 10 (596) (586) 9.212 43 101 7 38 6 9 1.059 487 1.750 153 108 3 80 7 5 473 852 1.681 3.431 1.272 9.347 10.619 (82) (221) (303) 10.316 85 86 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan): Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian Penambahan kembali eliminasi konsolidasian Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan dan eliminasi Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi penghasilan atas pajak final - Perusahaan Perbedaan temporer: Provisi penurunan nilai piutang Provisi imbalan karyawan Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya Pendapatan instalasi tangguhan Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya berkala bersih Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi dan pajak Beban yang masih harus dibayar dan provisi persediaan usang Sewa pembiayaan Kapitalisasi biaya kontrak Jumlah perbedaan temporer - bersih Perbedaan tetap: Imbalan karyawan Sumbangan Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih Beban untuk mendapatkan pendapatan obyek PPh final Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak Pendapatan lain-lain dari hasil pemeriksaan pajak Lain-lain Jumlah perbedaan tetap - bersih Penghasilan kena pajak - Perusahaan Beban pajak penghasilan kini Beban pajak penghasilan final Beban pajak penghasilan kini atas pemeriksaan pajak Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan Beban pajak penghasilan kini - entitas anak Jumlah beban pajak penghasilan kini 2020 2019 38.775 25.861 64.636 (40.285) 24.351 (395) 23.956 37.908 23.555 61.463 (41.390) 20.073 (515) 19.558 916 314 29 234 641 74 48 2 (110) (348) (576) 27 6 155 995 145 204 253 (309) (20) (7) - 81 225 212 167 125 (15.432) (157) 51 (14.811) 10.140 1.927 48 1 1.976 7.822 9.798 133 (13.911) (483) 25 (13.632) 6.007 1.201 70 1 1.272 9.347 10.619 87 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan): Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan): Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak perusahaan 19% (2020) dan 20% (2019) terhadap laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurang pendapatan yang dikenakan pajak final dan beban pajak bersih pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: 2020 2019 2020 2019 Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian Dikurangi: pendapatan yang dikenakan pajak final – bersih konsolidasian Beban pajak penghasilan dihitung pada tarif Perusahaan Perbedaan pada tarif pajak entitas anak Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk tujuan perpajakan Beban pajak penghasilan final Perubahan tarif pajak (Perppu No. 1 Tahun 2020) Pajak tangguhan yang tidak diakui Lain-lain Beban pajak penghasilan bersih 38.775 (1.675) 37.100 7.049 906 473 51 210 201 322 9.212 37.908 (1.138) 36.770 7.354 1.557 764 73 - 323 245 10.316 Undang-Undang Pajak No. 36 tahun 2008 menerapkan peraturan di bawah Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 56/2015 mengenai pemberian pengurangan tarif pajak sebesar 5% dari tarif pajak tertinggi kepada perusahaan yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan jumlah paling sedikit 40% dari jumlah seluruh saham yang disetor perusahaan dan saham tersebut dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham, dimana kepemilikan masing-masing tidak boleh melebihi 5%. Ketentuan tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa dalam waktu paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu satu tahun fiskal. Perusahaan telah memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan, sehingga untuk perhitungan pajak kini dan tangguhan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan menurunkan tarif pajak sebesar 5%. Pada bulan Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang No.2/2020, yang antara lain mengatur penyesuaian tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap, menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, dan 20% untuk tahun pajak 2022. Selanjutnya, Pemerintah menerbitkan PP No. 30/2020 tentang Penurunan Tarif PPh Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, yang mengatur pemberian tarif pajak sebesar 3% lebih rendah untuk wajib pajak dalam negeri berbentuk perseroan terbuka yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan jumlah paling sedikit 40% dari jumlah seluruh saham yang disetor perusahaan dan saham tersebut dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham, dimana kepemilikan masing-masing tidak boleh melebihi 5%. Ketentuan tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa dalam waktu paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu satu tahun fiskal, dan pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Wajib Pajak Perseroan Terbuka dengan menyampaikan laporan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Perusahaan telah memenuhi seluruh kriteria yang telah dipersyaratkan, sehingga untuk perhitungan beban pajak kini dan pajak tangguhan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan menurunkan tarif pajak sebesar 3%. Perusahaan menerapkan tarif pajak sebesar 19% dan 20% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Entitas anak menerapkan tarif pajak sebesar 22% dan 25% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. 87 88 Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian Penambahan kembali eliminasi konsolidasian Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan dan eliminasi Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi penghasilan atas pajak final - Perusahaan Perbedaan temporer: Provisi penurunan nilai piutang Provisi imbalan karyawan Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya Pendapatan instalasi tangguhan Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi berkala bersih dan pajak Beban yang masih harus dibayar dan provisi persediaan usang Sewa pembiayaan Kapitalisasi biaya kontrak Jumlah perbedaan temporer - bersih Perbedaan tetap: Imbalan karyawan Sumbangan Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih Beban untuk mendapatkan pendapatan obyek PPh final Lain-lain Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak Pendapatan lain-lain dari hasil pemeriksaan pajak Jumlah perbedaan tetap - bersih Penghasilan kena pajak - Perusahaan Beban pajak penghasilan kini Beban pajak penghasilan final Beban pajak penghasilan kini atas pemeriksaan pajak Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan Beban pajak penghasilan kini - entitas anak Jumlah beban pajak penghasilan kini 38.775 25.861 64.636 (40.285) 24.351 (395) 23.956 916 314 29 234 (576) 27 6 155 995 145 204 253 125 (15.432) (157) 51 (14.811) 10.140 1.927 48 1 1.976 7.822 9.798 37.908 23.555 61.463 (41.390) 20.073 (515) 19.558 641 48 2 (309) (20) - 81 225 212 167 133 (13.911) (483) (13.632) 6.007 1.201 70 1 1.272 9.347 10.619 74 (110) (348) (7) 25 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan): Perusahaan akan menyampaikan perhitungan penghasilan kena pajak dan beban pajak penghasilan kini di atas dalam SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun fiskal 2020 kepada Otoritas Pajak dan dilaporkan berdasarkan peraturan yang berlaku. e. Pemeriksaan pajak (i) Perusahaan PPh dan PPN Tahun 2011 Pada tanggal 21 Oktober 2014, Perusahaan menerima SKPKB dari Otoritas Pajak untuk tahun pajak 2011. Berdasarkan SKPKB tersebut, Perusahaan menerima SKPKB PPN masa pajak Januari s.d. Desember 2011 senilai Rp182,5 miliar (termasuk denda Rp60 miliar) dan SKPKB PPh Badan senilai Rp2,8 miliar (termasuk denda Rp929 juta). Bagian yang telah diterima senilai Rp4,7 miliar (termasuk denda Rp2 miliar) atas SKPKB PPN telah dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2014. Sedangkan atas PPN interkoneksi international incoming call senilai Rp177,9 miliar (termasuk denda Rp58 miliar) dicatat sebagai tagihan restitusi pajak. Pada tanggal 7 Januari 2015, Perusahaan telah mengajukan keberatan. Atas keberatan tersebut, pada tanggal 20 Oktober 2015, Otoritas Pajak telah menerbitkan putusan penolakan keberatan. Sebagai tanggapan atas putusan keberatan tersebut, pada tanggal 20 Januari 2016, Perusahaan mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas penolakan keberatan terhadap pemeriksaan atas PPN interkoneksi international incoming call. Pada tanggal 4 dan 5 April 2017, Pengadilan Pajak menerbitkan putusan tertanggal 20 Maret 2017 atas proses banding terkait PPN interkoneksi international incoming call. Dalam putusannya, dinyatakan bahwa transaksi atas PPN interkoneksi international incoming call adalah penyerahan jasa kena pajak dan dikategorikan sebagai ekspor jasa kena pajak dan terutang PPN sebesar 0% dan mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar. Pengadilan Pajak menolak banding yang diajukan oleh Perusahaan untuk masa pajak Februari s.d. Agustus 2011 senilai Rp104 miliar, dikarenakan Perusahan dianggap tidak memenuhi ketentuan formal. Atas putusan penolakan tersebut, pada tanggal 19 dan 21 Juni 2017, Perusahaan mengajukan memori peninjauan kembali. Pada bulan Mei 2017, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar yang dikompensasi dengan STP 2013 dan 2014 masing-masing senilai Rp59,9 miliar dan Rp14 miliar. Pada bulan Mei s.d. September dan November 2019, Perusahaan telah menerima putusan Mahkamah Agung yang diputuskan pada bulan Maret, April, Mei, Juli, Agustus, dan September 2019, dimana Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan atas masa pajak Februari, Maret, dan Mei s.d. Agustus 2011, serta menolak permohonan peninjauan kembali Otoritas Pajak atas masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011. Pada tanggal 21 Agustus 2019, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Maret, Mei, dan Juni 2011 senilai Rp44 miliar. Atas putusan masa pajak April 2011 yang diputuskan pada bulan April 2019, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan dan putusan tersebut sudah diunggah melalui laman Mahkamah Agung. Pada tanggal 24 Januari dan 31 Maret 2020, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Februari, Agustus, April, dan Juli 2011 senilai Rp59 miliar. Dengan demikian, Perusahaan telah menerima seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung serta telah menerima seluruh pengembalian atas restitusi pajak untuk seluruh masa pajak tahun 2011. 89 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan): Perusahaan akan menyampaikan perhitungan penghasilan kena pajak dan beban pajak penghasilan kini di atas dalam SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun fiskal 2020 kepada Otoritas Pajak dan dilaporkan berdasarkan peraturan yang berlaku. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (i) Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2012 e. Pemeriksaan pajak (i) Perusahaan PPh dan PPN Tahun 2011 Pada tanggal 21 Oktober 2014, Perusahaan menerima SKPKB dari Otoritas Pajak untuk tahun pajak 2011. Berdasarkan SKPKB tersebut, Perusahaan menerima SKPKB PPN masa pajak Januari s.d. Desember 2011 senilai Rp182,5 miliar (termasuk denda Rp60 miliar) dan SKPKB PPh Badan senilai Rp2,8 miliar (termasuk denda Rp929 juta). Bagian yang telah diterima senilai Rp4,7 miliar (termasuk denda Rp2 miliar) atas SKPKB PPN telah dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2014. Sedangkan atas PPN interkoneksi international incoming call senilai Rp177,9 miliar (termasuk denda Rp58 miliar) dicatat sebagai tagihan restitusi pajak. Pada tanggal 7 Januari 2015, Perusahaan telah mengajukan keberatan. Atas keberatan tersebut, pada tanggal 20 Oktober 2015, Otoritas Pajak telah menerbitkan putusan penolakan keberatan. Sebagai tanggapan atas putusan keberatan tersebut, pada tanggal 20 Januari 2016, Perusahaan mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas penolakan keberatan terhadap pemeriksaan atas PPN interkoneksi international incoming call. Pada tanggal 4 dan 5 April 2017, Pengadilan Pajak menerbitkan putusan tertanggal 20 Maret 2017 atas proses banding terkait PPN interkoneksi international incoming call. Dalam putusannya, dinyatakan bahwa transaksi atas PPN interkoneksi international incoming call adalah penyerahan jasa kena pajak dan dikategorikan sebagai ekspor jasa kena pajak dan terutang PPN sebesar 0% dan mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar. Pengadilan Pajak menolak banding yang diajukan oleh Perusahaan untuk masa pajak Februari s.d. Agustus 2011 senilai Rp104 miliar, dikarenakan Perusahan dianggap tidak memenuhi ketentuan formal. Atas putusan penolakan tersebut, pada tanggal 19 dan 21 Juni 2017, Perusahaan mengajukan memori peninjauan kembali. Pada bulan Mei 2017, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar yang dikompensasi dengan STP 2013 dan 2014 masing-masing senilai Rp59,9 miliar dan Rp14 miliar. Pada bulan Mei s.d. September dan November 2019, Perusahaan telah menerima putusan Mahkamah Agung yang diputuskan pada bulan Maret, April, Mei, Juli, Agustus, dan September 2019, dimana Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan atas masa pajak Februari, Maret, dan Mei s.d. Agustus 2011, serta menolak permohonan peninjauan kembali Otoritas Pajak atas masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011. Pada tanggal 21 Agustus 2019, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Maret, Mei, dan Juni 2011 senilai Rp44 miliar. Atas putusan masa pajak April 2011 yang diputuskan pada bulan April 2019, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan dan putusan tersebut sudah diunggah melalui laman Mahkamah Agung. Pada tanggal 24 Januari dan 31 Maret 2020, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Februari, Agustus, April, dan Juli 2011 senilai Rp59 miliar. Dengan demikian, Perusahaan telah menerima seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung serta telah menerima seluruh pengembalian atas restitusi pajak untuk seluruh masa pajak tahun 2011. Pada tanggal 3 Mei 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2012. Pada tanggal 3 November 2016, Otoritas Pajak menerbitkan SKPKB PPh Badan senilai Rp991,6 miliar (termasuk denda Rp321,6 miliar), SKPKB PPN senilai Rp467 miliar (termasuk denda Rp153,5 miliar), SKPKB PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak (“JKP”) dari Luar Daerah Pabean senilai Rp1,2 miliar (termasuk denda Rp392 juta), SKPKB PPN WAPU senilai Rp57 miliar (termasuk denda Rp18,5 miliar), tagihan pajak PPN senilai Rp37,5 miliar, SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp16,2 miliar (termasuk denda Rp5,3 miliar), SKPKB PPh Final Pasal 21 senilai Rp1,2 miliar (termasuk denda Rp407 juta), SKPKB PPh Pasal 23 senilai Rp63,5 miliar (termasuk denda Rp20,6 miliar), SKPKB PPh Pasal 4 (2) senilai Rp25 miliar (termasuk denda Rp8,1 miliar), dan SKPKB PPh Pasal 26 senilai Rp197,6 miliar (termasuk denda Rp64 miliar). Perusahaan telah menyetujui senilai Rp35,2 miliar terkait perhitungan kembali pengkreditan pajak masukan atas penyelenggaraan jasa interkoneksi international incoming call, Rp613,3 juta atas Pajak Penghasilan, dan Rp311,5 juta atas PPh Pasal 26 dan telah diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2016. Pada tanggal 16 November 2016, Perusahaan telah mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan lainnya. Pada tanggal 1 Maret 2017 dan 9 Mei 2017, Perusahaan menerima surat keputusan dari Otoritas Pajak atas kurang bayar PPN Jasa Luar Negeri senilai Rp1,8 juta (termasuk denda Rp0,6 juta) dan kurang bayar PPN WAPU senilai Rp4,4 miliar (termasuk denda Rp1,4 miliar). Atas keputusan keberatan tersebut, Perusahaan menerima keputusan tersebut. Pada tanggal 19 Oktober 2017, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan keberatan yang diajukan oleh Perusahaan dimana Otoritas Pajak telah mengurangi kurang bayar atas PPh Badan dan menambah kurang bayar atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 (2) dan PPh Pasal 26 dengan rincian kurang bayar Pajak Pasal 21 senilai Rp20,7 miliar (termasuk denda Rp6,7 miliar), kurang bayar PPh Pasal 21 Final senilai Rp23,8 miliar (termasuk denda Rp7,7 miliar), kurang bayar PPh Pasal 23 senilai Rp115,7 miliar (termasuk denda Rp37,5 miliar), kurang bayar PPh Pasal 4 (2) senilai Rp25 miliar (termasuk denda Rp8,1miliar), kurang bayar PPh Pasal 26 senilai Rp197,6 miliar (termasuk denda Rp64,1 miliar), dan kurang bayar PPh Badan senilai Rp496,4 miliar (termasuk denda Rp161 miliar). Pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2017, Otoritas pajak menerbitkan surat keputusan atas keberatan yang diajukan oleh Perusahaan untuk PPN masa pajak Januari s.d. Desember 2012 dimana Direktorat Jenderal Pajak telah menambahkan dan mengurangi jumlah kurang bayar yang masih harus dibayar oleh Perusahaan senilai Rp429,3 miliar (termasuk denda Rp141,2 miliar). Atas keputusan keberatan tersebut, pada tanggal 17 dan 26 Januari 2018, Perusahaan mengajukan banding dan telah menempuh serangkaian sidang banding. Pada bulan September 2018, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan (pembetulan) atas keberatan yang diajukan oleh Perusahaan, dimana Otoritas Pajak telah mengurangi jumlah kurang bayar atas PPN untuk masa pajak Maret, April, September, dan Desember 2012 senilai Rp9,9 miliar (termasuk denda Rp3,2 miliar). Sehingga, sampai dengan 31 Desember 2018, kurang bayar atas PPN untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2012 senilai Rp419,4 miliar (termasuk denda Rp138 miliar). Pada tanggal 16 Desember 2019, Perusahaan menerima putusan dari Pengadilan Pajak atas sengketa pajak atas semua jenis pajak tahun 2012. Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding yang diajukan Perusahaan terkait pajak penghasilan sehingga jumlah pajak yang masih harus dibayar untuk PPh Pasal 21 senilai Rp52,4 juta (termasuk denda Rp17 juta), PPh Pasal 23 senilai Rp1,4 miliar (termasuk denda Rp0,4 miliar), PPh Pasal 26 senilai Rp802,6 juta (termasuk denda Rp260,3 juta), dan PPh Pasal 4 (2) senilai Rp1,3 juta (termasuk denda Rp0,4 juta). Untuk permohonan banding atas PPh Pasal 21 Final, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan. jumlah pajak yang masih harus dibayar untuk PPh Badan senilai Rp29,6 miliar (termasuk denda Rp9,6 miliar) dan PPN senilai Rp51,1 miliar (termasuk denda Rp17,5 miliar). 89 90 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (i) Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2012 (lanjutan) Selanjutnya, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding terkait PPh Badan dan PPN yang diajukan Perusahaan, sehingga Perusahaan telah menerima seluruh Salinan Putusan Banding tersebut di atas dan setuju untuk membayar kurang bayar atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 (2), PPh Badan, dan PPN. Pada bulan Februari 2020, Perusahaan menerima pengembalian kelebihan pembayaran pajak atas PPN Masa Desember 2012 senilai Rp115,7 miliar, dimana senilai Rp46,8 miliar dikompensasikan ke SKPKB PPN masa Januari s.d. November 2012. Pada bulan April 2020, Perusahaan mengajukan permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak (“STP“) atas PPN Masa Januari s.d. Desember 2012. Perusahaan mengajukan permohonan pengurangan STP dengan melakukan perhitungan ulang berdasarkan hasil Putusan Banding, sehingga nilai SPT yang semula Rp37,5 miliar menjadi Rp5,8 miliar. Pada bulan Juni 2020, Perusahaan menerima keputusan atas permohonan tersebut. Pada bulan Juli 2020, Perusahaan menerima realisasi pengembalian tersebut senilai Rp31,7 miliar, namun sejumlah Rp20,9 juta dikompensasikan ke utang pajak STP PPh Pasal 21 yang diterbitkan oleh beberapa Kantor Pelayanan Pajak Cabang. Pada tanggal 6 Juli 2020, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa Direktorat Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali untuk seluruh Putusan Banding atas seluruh sengketa pajak tahun 2012. Pada tanggal 30 Juli 2020, Perusahaan telah merespon dengan mengirimkan Kontra Memori Peninjauan Kembali untuk seluruh sengketa pajak tahun 2012. Sampai dengan bulan Desember 2020, Mahkamah Agung telah mengumumkan hasil putusan atas proses peninjauan kembali terhadap seluruh sengketa PPh Withholding Tax, PPh Badan dan sebagian sengketa PPN atas masa pajak Januari s.d. Desember 2012. Dalam hasil putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak seluruh peninjauan kembali yang diajukan oleh DJP kecuali atas sengketa PPh Pasal 21 diberikan putusan N.O (Niet Ontvankelijke Verklaard) dan atas PPN Masa Januari, Maret, Mei, dan Oktober 2012 belum diterima putusannya. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, dari seluruh perkara Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung untuk seluruh jenis Pajak Tahun 2012, selain empat perkara berkenaan dengan jenis pajak PPN masa pajak Januari dan Mei 2012 yang telah diuraikan pada paragraf di atas yang belum diterima putusannya, Perusahaan telah menerima seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. PPh dan PPN Tahun 2015 Pada tanggal 23 Agustus 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2015. Pada tanggal 25 April 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) PPh Badan senilai Rp147 miliar, SKPKB PPN senilai Rp13 miliar (termasuk denda Rp4,1 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp6 miliar (termasuk denda Rp1,5 miliar), dan SKPKB PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp55,3 miliar (termasuk denda Rp16,8 miliar). Perusahaan juga menerima STP atas PPN senilai Rp34 miliar, PPN WAPU senilai Rp7 miliar, dan PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp8 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksaan senilai Rp17 miliar atas PPh Badan, mengalihkan perhitungan pajak atas realisasi ganti rugi migrasi Flexi senilai Rp42 miliar yang sebelumnya dilaporkan pada SPT PPh Badan tahun 2015 ke SPT PPh Badan tahun 2016. 91 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (i) Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2012 (lanjutan) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (i) Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2015 (lanjutan) Selanjutnya, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding terkait PPh Badan dan PPN yang diajukan Perusahaan, sehingga Perusahaan telah menerima seluruh Salinan Putusan Banding tersebut di atas dan setuju untuk membayar kurang bayar atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 (2), PPh Badan, dan PPN. Pada bulan Februari 2020, Perusahaan menerima pengembalian kelebihan pembayaran pajak atas PPN Masa Desember 2012 senilai Rp115,7 miliar, dimana senilai Rp46,8 miliar dikompensasikan ke SKPKB PPN masa Januari s.d. November 2012. Pada bulan April 2020, Perusahaan mengajukan permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak (“STP“) atas PPN Masa Januari s.d. Desember 2012. Perusahaan mengajukan permohonan pengurangan STP dengan melakukan perhitungan ulang berdasarkan hasil Putusan Banding, sehingga nilai SPT yang semula Rp37,5 miliar menjadi Rp5,8 miliar. Pada bulan Juni 2020, Perusahaan menerima keputusan atas permohonan tersebut. Pada bulan Juli 2020, Perusahaan menerima realisasi pengembalian tersebut senilai Rp31,7 miliar, namun sejumlah Rp20,9 juta dikompensasikan ke utang pajak STP PPh Pasal 21 yang diterbitkan oleh beberapa Kantor Pelayanan Pajak Cabang. Pada tanggal 6 Juli 2020, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa Direktorat Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali untuk seluruh Putusan Banding atas seluruh sengketa pajak tahun 2012. Pada tanggal 30 Juli 2020, Perusahaan telah merespon dengan mengirimkan Kontra Memori Peninjauan Kembali untuk seluruh sengketa pajak tahun 2012. Sampai dengan bulan Desember 2020, Mahkamah Agung telah mengumumkan hasil putusan atas proses peninjauan kembali terhadap seluruh sengketa PPh Withholding Tax, PPh Badan dan sebagian sengketa PPN atas masa pajak Januari s.d. Desember 2012. Dalam hasil putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak seluruh peninjauan kembali yang diajukan oleh DJP kecuali atas sengketa PPh Pasal 21 diberikan putusan N.O (Niet Ontvankelijke Verklaard) dan atas PPN Masa Januari, Maret, Mei, dan Oktober 2012 belum diterima putusannya. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, dari seluruh perkara Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung untuk seluruh jenis Pajak Tahun 2012, selain empat perkara berkenaan dengan jenis pajak PPN masa pajak Januari dan Mei 2012 yang telah diuraikan pada paragraf di atas yang belum diterima putusannya, Perusahaan telah menerima seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. PPh dan PPN Tahun 2015 Pada tanggal 23 Agustus 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2015. Pada tanggal 25 April 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (“SKPLB”) PPh Badan senilai Rp147 miliar, SKPKB PPN senilai Rp13 miliar (termasuk denda Rp4,1 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp6 miliar (termasuk denda Rp1,5 miliar), dan SKPKB PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp55,3 miliar (termasuk denda Rp16,8 miliar). Perusahaan juga menerima STP atas PPN senilai Rp34 miliar, PPN WAPU senilai Rp7 miliar, dan PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp8 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksaan senilai Rp17 miliar atas PPh Badan, mengalihkan perhitungan pajak atas realisasi ganti rugi migrasi Flexi senilai Rp42 miliar yang sebelumnya dilaporkan pada SPT PPh Badan tahun 2015 ke SPT PPh Badan tahun 2016. Perusahaan juga menerima ketetapan kurang bayar PPN, kurang bayar PPN WAPU, serta STP PPN WAPU senilai Rp26 miliar. Bagian yang telah diterima telah dibebankan pada laporan laba rugi dan komprehensif lain konsolidasian tahun 2017. Pada tanggal 24 Juli 2017, Perusahaan mengajukan Surat Keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak atas SKPLB PPh Badan dengan keberatan senilai Rp210,5 miliar dan PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp55 miliar. Pada tanggal 3 dan 22 Mei 2018, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan keberatan atas SKPLB PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean yang mengurangkan jumlah pajak yang masih harus dibayar senilai Rp54,6 miliar dan mengabulkan seluruh keberatan yang diajukan Perusahaan. Perusahaan telah menyetujui hasil proses keberatan dari Otoritas Pajak atas SKPLB PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp793 juta dan telah diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2018. Pada tanggal 18 Juli 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Keputusan Keberatan atas SKPLB PPh Badan yang menambah jumlah pajak yang masih harus diterima senilai Rp76 miliar. Atas keputusan keberatan tersebut, pada tanggal 10 Oktober 2018, Perusahaan mengajukan banding. Pada tanggal 8 Juli 2020, Perusahaan menerima putusan banding dari Pengadilan Pajak atas sengketa PPh Badan tahun 2015. Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding yang diajukan Perusahaan. Pada tanggal 9 September 2020, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi tambahan lebih bayar PPh Badan hasil putusan banding senilai Rp90,9 miliar. Pada tanggal 26 Oktober 2020, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa Direktorat Jenderal Pajak mengajukan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Banding atas sengketa PPh Badan tahun 2015. Pada tanggal 2 Desember 2020, Perusahaan mengajukan kontra memori peninjauan kembali sebagai jawaban atas permohonan peninjauan kembali tersebut. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan ini, Perusahaan masih belum menerima hasil Putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali DJP tersebut. Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2015 selain jenis pajak PPh Badan dapat dianggap final dan berkekuatan hukum tetap karena pada saat penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini kewajiban pajak tahun 2015 tersebut telah melewati masa daluwarsa penetapan pajak sebagaimana ketentuan perundangan-undangan perpajakan. PPh dan PPN Tahun 2016 Pada tanggal 25 Agustus 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2016. Pada tanggal 7 Juni 2018, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp15,3 miliar, SKPKB PPh Pasal 26 senilai Rp556,7 juta (termasuk denda Rp180,5 juta) dan SKPLB PPN senilai Rp922,7 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksa atas PPh Badan senilai Rp15,3 miliar dan saldo tersisa senilai Rp99,1 miliar telah dibebankan sebagai pajak kini atas pemeriksaan pajak, kurang bayar PPh Pasal 26 senilai Rp557 juta, kredit pajak PPN senilai Rp10,5 milliar, STP PPN WAPU senilai Rp7,1 miliar, PPN atas pemberian cuma-cuma senilai Rp7,3 miliar, PPN atas pengalihan aset senilai Rp1,2 miliar, dan STP PPN senilai Rp1,7 miliar. Bagian yang telah diterima telah dibebankan pada laporan laba rugi dan komprehensif lain konsolidasian tahun 2018. Pada bulan Juli 2018, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp882,7 miliar dan untuk sisa saldo senilai Rp39,9 miliar telah dikompensasikan ke STP PPN senilai Rp31,9 miliar, PPN WAPU senilai Rp7,1 miliar, PPh Pasal 23 senilai Rp556 juta, dan PPh Pasal 21 senilai Rp300 juta. Atas surat ketetapan tersebut, pada tanggal 31 Agustus 2018, Perusahaan mengajukan keberatan atas pengenaan PPN terkait interkoneksi international incoming call senilai Rp151,7 miliar dan STP PPN senilai Rp30,3 miliar 91 92 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (i) Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2016 (lanjutan) Pada tanggal 11 Maret dan 27 Mei 2019, Otoritas Pajak menerbitkan surat putusan atas keberatan Perusahaan, dimana Otoritas Pajak mengabulkan semua keberatan Perusahaan dan menambah jumlah kelebihan bayar untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2016. Pada bulan April dan Juli 2019, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp151,7 miliar dan senilai Rp1,9 juta telah dikompensasikan ke PPh Pasal 21 untuk beberapa masa pajak. Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2016 telah dianggap final dan berkekuatan hukum tetap. PPh dan PPN Tahun 2017 Pada tanggal 6 November 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2017. Pada tanggal 13 dan 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp294,4 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp294,5 miliar, SKPLB PPN senilai Rp746,9 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp748,3 miliar, dan SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp1,8 miliar (termasuk denda Rp0,5 miliar). Perusahaan setuju atas koreksi pajak senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas PPh Badan senilai Rp0,1 miliar dan PPN Masukan yang tidak dapat dikreditkan senilai Rp1,4 miliar. Selanjutnya, Perusahaan menerima STP dan SKPKB atas PPN WAPU masing-masing senilai Rp1,2 miliar dan Rp957 juta (termasuk denda Rp0,3 miliar). Pada tanggal 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”) untuk PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 22, PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 (2). Pada tanggal 23 dan 24 Januari 2020, Perusahaan telah menerima restitusi PPN senilai Rp746,9 miliar serta PPh Badan senilai Rp292,3 miliar dan senilai Rp2,1 miliar telah dikompensasikan ke SKPKB dan STP PPN WAPU. Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2016 telah dianggap final dan berkekuatan hukum tetap. PPh tahun 2018 Pada tanggal 17 Februari 2020, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2018. Pada tanggal 25 Februari 2020, Perusahaan telah menerima pengembalian pendahuluan atas restitusi PPN masa pajak Januari s.d Desember 2018 senilai Rp979,1 miliar dan senilai Rp30,3 miliar dikompensasikan ke SKPKB PPh Badan dan pajak penghasilan tahun pajak 2012. Pada tanggal 16 Desember 2020, Perusahaan menerima SKP dan STP atas hasil pemeriksaan all taxes tahun 2018. Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp101,5 miliar, SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp1,9 miliar (termasuk denda Rp573,9 juta), SKPKB PPh Pasal 23 senilai Rp4 juta (termasuk denda Rp1,2 juta) dan SKPLB PPN Masa Januari s.d. Agustus dan Oktober s.d Desember senilai Rp85,3 miliar. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga menerbitkan SKPKB PPN Masa September senilai Rp240,5 miliar (termasuk denda Rp59,5 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar (termasuk denda Rp4,6 miliar) dan STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima koreksi pajak pemeriksa atas PPh Badan senilai Rp1,1 miliar, kurang bayar PPh Pasal 21 senilai Rp1,9 miliar, kurang bayar PPh 23 senilai Rp4 juta, kredit pajak PPN senilai Rp4,8 milliar, STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar, kurang bayar PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar. Koreksi yang telah disetujui telah dibebankan pada laporan laba rugi tahun 2020. Perusahaan tidak menyetujui koreksi pemeriksa pajak yang mengenakan PPN atas transaksi penyerahan komponen space segment aset dalam konstruktif (ADK) Satelit Merah Putih kepada Telkomsat dan akan mengajukan upaya hukum Keberatan. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan telah menerima seluruh pengembalian kelebihan pajak atas PPh Badan dan PPN. 93 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (i) Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2016 (lanjutan) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (ii) Telkomsel PPh dan PPN Tahun 2011 Pada tanggal 15 Februari 2016, Telkomsel mengajukan banding kepada Otoritas Pajak atas kurang bayar PPh Badan senilai Rp250 miliar (termasuk denda Rp81,1 miliar). Selanjutnya, pada tanggal 17 Maret 2016, Telkomsel juga mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas kurang bayar PPN senilai Rp1,2 miliar (termasuk denda Rp392 juta). Pada tanggal 6 Februari 2017, Telkomsel menerima putusan dari Pengadilan Pajak atas PPN senilai Rp1,2 miliar yang mendukung Telkomsel. Selanjutnya, Telkomsel menerima restitusi pajak di bulan Maret dan Juni 2017. Pada tanggal 2 Maret 2017, Telkomsel menerima putusan dari Pengadilan Pajak atas kurang bayar PPh Badan yang menerima sebagian dari banding Telkomsel senilai Rp247,6 miliar dan mencatatnya sebagai tagihan restitusi pajak. Pada tanggal 31 Agustus 2017, Telkomsel menerima restitusi pajak. Di bulan Juli dan Oktober 2017, Telkomsel menerima pemberitahuan dari Mahkamah Agung bahwa Otoritas Pajak mengajukan memori peninjauan kembali atas kurang bayar PPh Badan dan PPN masing-masing senilai Rp62 miliar dan Rp1,2 miliar. Atas hal ini, Telkomsel mengajukan kontra memori peninjauan kembali di bulan Agustus dan November 2017. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Telkomsel telah menerima keputusan resmi dari Mahkamah Agung secara parsial, dimana Mahkamah Agung menolak permintaan Otoritas Pajak berkaitan dengan PPN senilai Rp1,1 miliar. Pada tanggal 17 Oktober 2019, Perusahaan telah mengajukan surat kepada Pengadilan Pajak untuk meminta sisa putusan resmi terkait PPN tahun 2011 yang telah diumumkan oleh SC dimenangkan oleh Telkomsel. Pada bulan Oktober 2019, Telkomsel telah menerima keputusan resmi dari Mahkamah Agung yang menolak permintaan Otoritas Pajak atas PPh Badan senilai Rp62 miliar. Pada tanggal 24 Januari 2020, Telkomsel telah menerima sisa keputusan resmi dari MA yang menolak permintaan Otoritas Pajak terkait PPN tahun 2011 sebesar Rp0,1 miliar. Pada tanggal 11 Maret dan 27 Mei 2019, Otoritas Pajak menerbitkan surat putusan atas keberatan Perusahaan, dimana Otoritas Pajak mengabulkan semua keberatan Perusahaan dan menambah jumlah kelebihan bayar untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2016. Pada bulan April dan Juli 2019, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp151,7 miliar dan senilai Rp1,9 juta telah dikompensasikan ke PPh Pasal 21 untuk beberapa masa pajak. Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2016 telah dianggap final dan berkekuatan hukum tetap. PPh dan PPN Tahun 2017 Pada tanggal 6 November 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2017. Pada tanggal 13 dan 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp294,4 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp294,5 miliar, SKPLB PPN senilai Rp746,9 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp748,3 miliar, dan SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp1,8 miliar (termasuk denda Rp0,5 miliar). Perusahaan setuju atas koreksi pajak senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas PPh Badan senilai Rp0,1 miliar dan PPN Masukan yang tidak dapat dikreditkan senilai Rp1,4 miliar. Selanjutnya, Perusahaan menerima STP dan SKPKB atas PPN WAPU masing-masing senilai Rp1,2 miliar dan Rp957 juta (termasuk denda Rp0,3 miliar). Pada tanggal 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil (“SKPN”) untuk PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 22, PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 (2). Pada tanggal 23 dan 24 Januari 2020, Perusahaan telah menerima restitusi PPN senilai Rp746,9 miliar serta PPh Badan senilai Rp292,3 miliar dan senilai Rp2,1 miliar telah dikompensasikan ke SKPKB dan STP PPN WAPU. Dengan demikian untuk seluruh kewajiban pajak tahun 2016 telah dianggap final dan berkekuatan hukum tetap. PPh tahun 2018 Pada tanggal 17 Februari 2020, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2018. Pada tanggal 25 Februari 2020, Perusahaan telah menerima pengembalian pendahuluan atas restitusi PPN masa pajak Januari s.d Desember 2018 senilai Rp979,1 miliar dan senilai Rp30,3 miliar dikompensasikan ke SKPKB PPh Badan dan pajak penghasilan tahun pajak 2012. Pada tanggal 16 Desember 2020, Perusahaan menerima SKP dan STP atas hasil pemeriksaan all taxes tahun 2018. Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp101,5 miliar, SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp1,9 miliar (termasuk denda Rp573,9 juta), SKPKB PPh Pasal 23 senilai Rp4 juta (termasuk denda Rp1,2 juta) dan SKPLB PPN Masa Januari s.d. Agustus dan Oktober s.d Desember senilai Rp85,3 miliar. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga menerbitkan SKPKB PPN Masa September senilai Rp240,5 miliar (termasuk denda Rp59,5 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar (termasuk denda Rp4,6 miliar) dan STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima koreksi pajak pemeriksa atas PPh Badan senilai Rp1,1 miliar, kurang bayar PPh Pasal 21 senilai Rp1,9 miliar, kurang bayar PPh 23 senilai Rp4 juta, kredit pajak PPN senilai Rp4,8 milliar, STP PPN WAPU senilai Rp1,2 miliar, kurang bayar PPN WAPU senilai Rp15,17 miliar. Koreksi yang telah disetujui telah dibebankan pada laporan laba rugi tahun 2020. Perusahaan tidak menyetujui koreksi pemeriksa pajak yang mengenakan PPN atas transaksi penyerahan komponen space segment aset dalam konstruktif (ADK) Satelit Merah Putih kepada Telkomsat dan akan mengajukan upaya hukum Keberatan. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan telah menerima seluruh pengembalian kelebihan pajak atas PPh Badan dan PPN. 93 94 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (ii) Telkomsel (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2014 Pada tanggal 31 Mei 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2014 senilai Rp150,6 miliar (termasuk denda Rp54,6 miliar). Telkomsel menerima atas bagian senilai Rp16,5 miliar dan telah dilakukan pembayaran pada tanggal 27 Juni 2019 dan dicatat sebagai beban lain-lain. Pada tanggal 20 Agustus 2019, Telkomsel telah membayar sebesar Rp99,1 miliar dan mencatat sebagai tagihan restitusi pajak. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2019, Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak senilai Rp134,1 miliar. Pada tanggal 15 Juli dan 22 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas Pajak yang menerima sebesar Rp27,2 miliar dan menolak keberatan sebesar Rp106,8 miliar. Pada tanggal 27 Agustus 2020, Telkomsel menerima sebagian restitusi pajak sebesar Rp27,2 miliar. Pada tanggal 28 September 2020, Telkomsel mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas PPh Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2014. Sampai dengan tanggal persetujuan dan otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses. PPh dan PPN Tahun 2015 Pada tanggal 1 Agustus 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2015 senilai Rp384,8 miliar (termasuk denda Rp128,6 miliar) dan telah dibayar penuh pada tanggal 28 Agustus 2019. Atas nilai tagihan sebesar Rp34,6 miliar dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya dan saldo tersisa senilai Rp350,2 miliar dicatat sebagai tagihan restitusi pajak. Pada tanggal 24 September 2019, Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak senilai Rp350,2 miliar. Pada tanggal 13 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas Pajak yang menolak semua keberatan Perusahaan. Pada tanggal 28 September 2020, Perusahaan mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas PPh Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2015. Sampai dengan tanggal persetujuan dan otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses. PPh dan PPN Tahun 2018 Pada tanggal 20 Februari 2020, Telkomsel menerima surat perintah pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2018. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, pemeriksaan pajak masih dalam proses. 95 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak (lanjutan) (ii) Telkomsel (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2014 Pada tanggal 31 Mei 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2014 senilai Rp150,6 miliar (termasuk denda Rp54,6 miliar). Telkomsel menerima atas bagian senilai Rp16,5 miliar dan telah dilakukan pembayaran pada tanggal 27 Juni 2019 dan dicatat sebagai beban lain-lain. Pada tanggal 20 Agustus 2019, Telkomsel telah membayar sebesar Rp99,1 miliar dan mencatat sebagai tagihan restitusi pajak. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2019, Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak senilai Rp134,1 miliar. Pada tanggal 15 Juli dan 22 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas Pajak yang menerima sebesar Rp27,2 miliar dan menolak keberatan sebesar Rp106,8 miliar. Pada tanggal 27 Agustus 2020, Telkomsel menerima sebagian restitusi pajak sebesar Rp27,2 miliar. Pada tanggal 28 September 2020, Telkomsel mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas PPh Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2014. Sampai dengan tanggal persetujuan dan otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses. PPh dan PPN Tahun 2015 Pada tanggal 1 Agustus 2019, Telkomsel menerima SKPKB dan STP untuk tahun fiskal 2015 senilai Rp384,8 miliar (termasuk denda Rp128,6 miliar) dan telah dibayar penuh pada tanggal 28 Agustus 2019. Atas nilai tagihan sebesar Rp34,6 miliar dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya dan saldo tersisa senilai Rp350,2 miliar dicatat sebagai tagihan restitusi pajak. Pada tanggal 24 September 2019, Telkomsel mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak senilai Rp350,2 miliar. Pada tanggal 13 Juli 2020, Telkomsel menerima surat keputusan keberatan dari Otoritas Pajak yang menolak semua keberatan Perusahaan. Pada tanggal 28 September 2020, Perusahaan mengajukan banding ke Pengadilan Pajak atas PPh Badan, pajak penghasilan, dan PPN tahun 2015. Sampai dengan tanggal persetujuan dan otorisasi untuk penerbitan laporan keuangan ini, pengajuan banding masih dalam proses. PPh dan PPN Tahun 2018 Pada tanggal 20 Februari 2020, Telkomsel menerima surat perintah pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2018. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, pemeriksaan pajak masih dalam proses. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup adalah sebagai berikut: Dampak 31 Desember penerapan Perubahan standar baru tarif pajak 2019 (Dibebankan) Dikreditkan ke Dikreditkan ke penghasilan Dibebankan ke laporan laba komprehensif ekuitas dan 31 Desember rugi lainnya reklasifikasi 2020 Perusahaan Aset pajak tangguhan: Provisi penurunan nilai piutang Beban pensiun dan beban imbalan pasca kerja lainnya berkala-bersih Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi dan pajak Provisi imbalan karyawan Pendapatan instalasi tangguhan Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya Beban yang masih harus dibayar dan provisi persediaan usang Jumlah aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan: Penilaian investasi jangka panjang Sewa pembiayaan Kapitalisasi biaya kontrak Jumlah liabilitas pajak tangguhan Telkomsel Aset pajak tangguhan: Provisi imbalan karyawan Provisi penurunan nilai piutang Liabilitas kontrak Instrumen keuangan lainnya Jumlah aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan: Sewa pembiayaan Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi dan pajak Amortisasi lisensi Biaya kontrak Instrumen keuangan lainnya Jumlah liabilitas pajak tangguhan Aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih Aset / (liabilitas) pajak tangguhan Telkomsel - bersih Aset pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih Liabilitas pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih Aset pajak tangguhan - bersih Liabilitas pajak tangguhan - bersih 760 837 427 230 92 19 75 2.440 (11) (5) - (16) 865 259 - - 1.124 16 (126) 174 - - - - - - 16 - - (135) (135) - 44 9 191 244 (158) 32 (12) (17) (1) (8) (290) 1 1 15 17 (186) (59) (1) (109) (355) (21) (45) 59 44 5 5 221 10 1 30 41 102 38 (8) 493 625 (1.099) 1.100 - - (557) (151) - - (1.807) (1.290) - (27) (5) (222) 446 31 3 - 480 2.424 (119) (273) (683) 474 (547) 2.215 (547) 22 125 (2) (57) 7 (99) 7 (6) (205) (6) (122) (4) 24 (65) (167) 262 458 102 (26) 822 (26) - 546 - - - - 546 - - - - 298 - - - 298 - - - - - - 546 298 4 11 848 11 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - (3) - (3) - 824 1.204 414 277 119 23 72 2.933 - (3) (90) (93) 1.079 282 - 575 1.936 1 (1.523) (124) - (70) (1.716) 2.840 220 518 (561) 3.578 (561) 95 96 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan (lanjutan) 31 Desember 2018 (Dibebankan) dikreditkan ke laporan laba rugi Dibebankan ke penghasilan komprehensif lainnya Dibebankan ke ekuitas dan reklasifikasi 31 Desember 2019 Perusahaan Aset pajak tangguhan: Beban pensiun dan beban imbalan pasca kerja lainnya berkala-bersih Provisi penurunan nilai piutang Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi dan pajak Provisi imbalan karyawan Pendapatan instalasi tangguhan Beban yang masih harus dibayar dan provisi persediaan usang Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya Jumlah aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan: Sewa pembiayaan Penilaian investasi jangka panjang Jumlah liabilitas pajak tangguhan Jumlah aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih Aset pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih Aset pajak tangguhan - bersih Telkomsel Aset pajak tangguhan: Provisi imbalan karyawan Provisi penurunan nilai piutang Jumlah aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan: Sewa pembiayaan Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi dan pajak Amortisasi lisensi Jumlah liabilitas pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan Telkomsel - bersih Liabilitas pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih Liabilitas pajak tangguhan - bersih 663 (70) 632 128 420 215 92 79 7 15 0 (4) 244 - - - - - - - - - - - 837 760 427 230 92 75 9 10 - - - 86 244 2.110 (1) (11) (12) - (4) (4) 2.098 406 2.504 641 270 911 (896) 82 152 234 83 (11) 72 (203) - - - 244 10 254 141 - 141 - - - - - (94) (94) - - - - (616) 68 (33) (118) (168) (1.630) - (9) - - (9) - (719) (96) 141 (9) (533) 165 (1.252) 69 16 157 (195) (204) 19 2.440 (5) (11) (16) 2.424 474 2.898 865 259 1.124 (1.099) (557) (151) (1.807) (683) (547) (1.230) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui adalah masing-masing sebesar Rp32.550 miliar dan Rp29.731 miliar. Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari pada yang diestimasikan. g. Administrasi Sejak tahun 2008 s.d. 2019, secara berturut-turut Perusahaan berhak memperoleh insentif pengurangan tarif pajak sebesar 5% karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan PP No. 81 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 77 tahun 2013 dan diubah terakhir dengan PP No. 56 tahun 2015, serta PMK No. 238/PMK.03/2008. Selanjutnya Perusahaan juga berhak memperoleh insentif pengurangan tarif pajak sebesar 3% karena memenuhi persyaratan sesuai dengan PP No.30/2020. Berdasarkan hal tersebut untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan menghitung pajak tangguhannya dengan menggunakan tarif 19% dan 20%. 97 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan (lanjutan) 28. PERPAJAKAN (lanjutan) g. Administrasi (lanjutan) 31 Desember 2018 (Dibebankan) dikreditkan ke laporan laba rugi Dibebankan ke penghasilan Dibebankan ke komprehensif ekuitas dan 31 Desember lainnya reklasifikasi 2019 632 128 Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia mengatur bahwa Perusahaan dan entitas anaknya dalam negeri menghitung, menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah pajak yang terutang secara individu. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) dapat menetapkan atau mengubah jumlah pajak terutang dalam jangka waktu tertentu. Untuk tahun pajak 2007 dan sebelumnya, jangka waktu tersebut adalah sepuluh tahun sejak saat terutangnya pajak tetapi tidak lebih dari tahun 2013, sedangkan untuk tahun pajak 2008 dan seterusnya, jangka waktunya adalah lima tahun sejak saat terutangnya pajak. Indonesia tanggal 6 Juni 2012 sebagaimana telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Menteri Keuangan Republik No. 85/PMK.03/2012 telah diubah oleh PMK No. 136/PMK.03/2012 tanggal 16 Agustus 2012 tentang penunjukan BUMN untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”) yang berlaku efektif pada 1 Juli 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 224/PMK.011/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang penunjukan kembali BUMN sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK No. 34/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017. Perusahaan telah melakukan pemungutan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM serta PPh Pasal 22 sesuai dengan peraturan tersebut. Pada bulan Mei 2019, Perusahaan ditetapkan sebagai PKP Berisiko Rendah melalui Keputusan DJP No.KEP-00080/WPJ.19/KP.04/2019. Keuangan No. 39/PMK.03/2018 tanggal 12 April 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK No. 117/PMK.03/2019 tanggal 6 Agustus 2019, maka Perusahaan dapat diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan. Peraturan Menteri dengan Sesuai Pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah senantiasa melakukan update terhadap peraturan yang mengatur insentif perpajakan. Pada bulan Juli 2020, Menteri Keuangan Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Keuangan No. 86/PMK.03/2020 (“PMK-86/2020”) tanggal 16 Juli 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Dalam PMK-86/2020, Pemerintah melakukan perluasan Kode Lapangan Usaha (“KLU”) Wajib Pajak yang berhak memanfaatkan insentif perpajakan dan memperpanjang periode insentif sampai dengan Desember 2020. Berdasarkan daftar KLU dalam lampiran PMK-86/2020, KLU Perusahaan termasuk sebagai penerima insentif PPh 21 Karyawan Ditanggung Pemerintah (DTP). Dengan demikian, sejak masa pajak Juli s.d. Desember 2020, Perusahaan menerapkan PPh 21 karyawan DTP atas karyawan yang memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam PMK-86/2020. 29. LABA PER SAHAM DASAR Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20.804 miliar dan Rp18.663 miliar dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar sejumlah 99.062.216.600 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Jumlah rata-rata tertimbang juga memperhitungkan rata-rata tertimbang atas dampak transaksi modal saham yang diperoleh kembali dalam perubahan transaksi pembelian saham kembali selama tahun berjalan. Laba per saham dasar masing-masing sejumlah Rp210,01 dan Rp188,40 (dalam jumlah penuh) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. 97 98 lainnya 9 10 - - 19 86 244 - Perusahaan Aset pajak tangguhan: Beban pensiun dan beban imbalan pasca kerja lainnya berkala-bersih Provisi penurunan nilai piutang Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi dan pajak Provisi imbalan karyawan Pendapatan instalasi tangguhan Beban yang masih harus dibayar dan provisi persediaan usang Hak atas tanah, aset takberwujud, dan Jumlah aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan: Sewa pembiayaan Penilaian investasi jangka panjang Jumlah liabilitas pajak tangguhan Jumlah aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih Aset pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih Aset pajak tangguhan - bersih Telkomsel Aset pajak tangguhan: Provisi imbalan karyawan Provisi penurunan nilai piutang Jumlah aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan: Sewa pembiayaan akuntansi dan pajak Amortisasi lisensi Jumlah liabilitas pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan Telkomsel - bersih Liabilitas pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih Liabilitas pajak tangguhan - bersih Perbedaan nilai buku aset tetap menurut 663 420 215 92 79 2.110 (1) (11) (12) 2.098 406 2.504 641 270 911 (896) (118) (1.630) (719) (70) 7 15 0 (4) (4) (4) 82 152 234 83 (11) 72 (203) (33) (168) (96) 244 - - - - - - - - 244 10 254 141 - 141 - - - 16 157 - - - - - - - - - - - - - - - (94) (94) - (9) (195) (204) 837 760 427 230 92 75 2.440 (5) (11) (16) 2.424 474 2.898 865 259 1.124 (1.099) (557) (151) (1.807) (683) (547) (1.230) (616) 68 - (9) (533) 165 (1.252) 69 141 (9) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui adalah masing-masing sebesar Rp32.550 miliar dan Rp29.731 miliar. Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari pada yang diestimasikan. g. Administrasi Sejak tahun 2008 s.d. 2019, secara berturut-turut Perusahaan berhak memperoleh insentif pengurangan tarif pajak sebesar 5% karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan PP No. 81 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 77 tahun 2013 dan diubah terakhir dengan PP No. 56 tahun 2015, serta PMK No. 238/PMK.03/2008. Selanjutnya Perusahaan juga berhak memperoleh insentif pengurangan tarif pajak sebesar 3% karena memenuhi persyaratan sesuai dengan PP No.30/2020. Berdasarkan hal tersebut untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Perusahaan menghitung pajak tangguhannya dengan menggunakan tarif 19% dan 20%. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 30. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 133 tertanggal 24 Mei 2019, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2018 masing-masing sebesar Rp10.819 miliar (Rp109,22 per lembar saham) dan Rp5.410 miliar (Rp54,61 per lembar saham). Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 31 tertanggal 19 Juni 2020, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2019 masing-masing sebesar Rp11.197 miliar (Rp113,04 per lembar saham) dan Rp4.065 miliar (Rp41,03 per lembar saham). Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp15.337 miliar. 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut: Catatan 2020 2019 Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya Pensiun Perusahaan - funded Manfaat pasti Perusahaan - unfunded Telkomsel Lainnya Liabilitas diestimasi manfaat pensiun Imbalan kesehatan pasca kerja Imbalan pasca kerja lainnya Imbalan tunjangan masa kerja Kewajiban pensiun berdasarkan Undang- Undang Ketenagakerjaan Jumlah 31a.i.a 31a.i.a.i 31a.i.b 31a.ii 31b 31c 31d 31e 5.557 962 3.852 1 10.372 1.407 367 53 777 12.976 2.338 1.479 2.209 0 6.026 996 366 - 690 8.078 Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: Catatan 2020 2019 Beban pensiun Perusahaan - funded Manfaat pasti Manfaat tambahan Perusahaan - unfunded Telkomsel Lainnya Beban pensiun berkala, bersih Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala, bersih Beban imbalan pasca kerja lainnya Beban imbalan tunjangan masa kerja Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Jumlah 31a.i.a 31a.i.a.i 31a.i.a.ii 31a.i.b 31a.ii 25 25,31b 25,31c 25,31d 25,31e 99 545 0 117 142 0 804 253 81 53 258 1.449 362 1 163 314 0 840 167 33 - 136 1.176 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 30. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 133 tertanggal 24 Mei 2019, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2018 masing-masing sebesar Rp10.819 miliar (Rp109,22 per lembar saham) dan Rp5.410 miliar (Rp54,61 per lembar saham). Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 31 tertanggal 19 Juni 2020, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas dan dividen kas spesial untuk tahun buku 2019 masing-masing sebesar Rp11.197 miliar (Rp113,04 per lembar saham) dan Rp4.065 miliar (Rp41,03 per lembar saham). Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp15.337 miliar. 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut: Catatan 2020 2019 Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya Pensiun Perusahaan - funded Manfaat pasti Perusahaan - unfunded Telkomsel Lainnya Liabilitas diestimasi manfaat pensiun Imbalan kesehatan pasca kerja Imbalan pasca kerja lainnya Imbalan tunjangan masa kerja Kewajiban pensiun berdasarkan Undang- Undang Ketenagakerjaan Jumlah Beban pensiun Perusahaan - funded Manfaat pasti Manfaat tambahan Perusahaan - unfunded Telkomsel Lainnya Beban pensiun berkala, bersih Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala, bersih Beban imbalan pasca kerja lainnya Beban imbalan tunjangan masa kerja Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Jumlah 31a.i.a 31a.i.a.i 31a.i.b 31a.ii 31b 31c 31d 31e 31a.i.a 31a.i.a.i 31a.i.a.ii 31a.i.b 31a.ii 25 25,31b 25,31c 25,31d 25,31e 5.557 962 3.852 1 10.372 1.407 367 53 777 12.976 545 0 117 142 0 804 253 81 53 258 1.449 2.338 1.479 2.209 0 6.026 996 366 - 690 8.078 362 1 163 314 0 840 167 33 - 136 1.176 Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut: Catatan 2020 2019 Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan): Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya adalah sebagai berikut: Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti Catatan 2020 2019 Perusahaan - funded Manfaat pasti Manfaat tambahan Perusahaan - unfunded Telkomsel Lainnya Beban imbalan kesehatan pasca kerja Beban imbalan pasca kerja lainnya Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Sub-jumlah Pajak tangguhan dengan tarif pajak yang berlaku Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti - bersih 31a.i.a 31a.i.a.i 31a.i.a.ii 31a.i.b 31a.ii 31b 31c 31e 28f (2.942) 0 89 (1.554) 0 (158) (15) 125 (4.455) 859 (3.596) (1.116) 7 (94) (561) 0 (634) (15) (107) (2.520) 411 (2.109) a. Beban manfaat pensiun i. Perusahaan a. Funded i. Manfaat pasti Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap yang mulai bekerja sebelum 1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur didalam undang-undang pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom (“Dapen”). Pengelolaan Dana Pensiun sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan Investasi yang ditetapkan oleh Pendiri dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari perwakilan Perusahaan dan peserta. Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun dan masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini membayar kontribusi 18% (sebelum Maret 2003: 8,4%) dari gaji pokok ke dana pensiun. Perusahaan tanggal memberikan kontribusi kepada Dapen untuk 31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar Rp205 miliar dan Rp233 miliar. tahun yang berakhir pada Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti adalah risiko seperti volatilitas aset dan perubahan imbal hasil obligasi. Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil obligasi pemerintah, jika imbal hasil aset program lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit program. Penurunan imbal hasil obligasi pemerintah akan meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini akan saling hapus secara sebagian dengan kenaikan dari nilai obligasi program yang dimiliki. Perusahaan memastikan bahwa posisi investasi telah diatur dalam kerangka asset-liability matching (“ALM”) yang telah dibentuk untuk mencapai hasil jangka panjang yang sejalan dengan liabilitas pada program pensiun imbalan pasti. Dalam kerangka ALM, tujuan Perusahaan adalah untuk menyesuaikan aset-aset dan liabilitas pensiun dengan berinvestasi pada portofolio yang terdiversifikasi dengan baik dalam menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal, dengan mempertimbangkan tingkat risikonya. Investasi pada program telah terdiversifikasi dengan baik, sehingga kinerja buruk satu investasi tidak akan memberikan dampak material bagi seluruh kelompok aset. 99 100 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) a. Funded (lanjutan) i. Manfaat pasti (lanjutan) Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pensiun, perubahan aset program pensiun, status pendanaan program pensiun, dan jumlah bersih yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 untuk program pensiun manfaat pasti: Perubahan liabilitas manfaat pensiun Liabilitas manfaat pensiun pada awal tahun Dibebankan pada laba rugi: Beban jasa Beban bunga Kontribusi peserta program pensiun Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pembayaran pensiun Beban tambahan manfaat kesejahteraan Pembayaran oleh Perusahaan Liabilitas manfaat pensiun pada akhir tahun Perubahan aset program pensiun Nilai wajar aset program pensiun pada awal tahun Pendapatan bunga Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Kontribusi pemberi kerja Kontribusi peserta program pensiun Pembayaran pensiun Beban administrasi program Nilai wajar aset program pensiun pada akhir tahun Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada akhir tahun 2020 2019 22.061 20.121 260 1.544 27 2.741 (1.530) 80 (80) 25.103 259 1.599 33 1.514 (1.465) - - 22.061 19.723 1.383 19.064 1.524 (201) 205 27 (1.530) (61) 398 233 32 (1.465) (63) 19.546 19.723 5.557 2.338 101 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) a. Funded (lanjutan) i. Manfaat pasti (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) a. Funded (lanjutan) i. Manfaat pasti (lanjutan) Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pensiun, perubahan aset program pensiun, status pendanaan program pensiun, dan jumlah bersih yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 untuk program pensiun manfaat pasti: Perubahan liabilitas manfaat pensiun Liabilitas manfaat pensiun pada awal tahun Dibebankan pada laba rugi: Beban jasa Beban bunga Kontribusi peserta program pensiun Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pembayaran pensiun Beban tambahan manfaat kesejahteraan Pembayaran oleh Perusahaan Liabilitas manfaat pensiun pada akhir tahun Perubahan aset program pensiun Nilai wajar aset program pensiun pada awal tahun Pendapatan bunga Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Kontribusi pemberi kerja Kontribusi peserta program pensiun Pembayaran pensiun Beban administrasi program Nilai wajar aset program pensiun pada akhir tahun Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada akhir tahun 2020 2019 22.061 20.121 260 1.544 27 2.741 (1.530) 80 (80) 25.103 259 1.599 33 1.514 (1.465) - - 22.061 19.723 1.383 19.064 1.524 (201) 205 27 (1.530) (61) 398 233 32 (1.465) (63) 19.546 19.723 5.557 2.338 Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset program terdiri dari: Kas dan setara kas Instrumen ekuitas: 2020 2019 Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki harga kuotasian harga kuotasian di pasar aktif - 521 - di pasar aktif 426 Keuangan Infrastruktur, peralatan dan transportasi Perdagangan, jasa dan investasi Konstruksi, properti dan real estate Industri dasar dan bahan kimia Tambang Agrikultur Barang konsumen Industri lainnya Reksadana berbasis saham Instrumen keuangan pendapatan tetap: Obligasi korporasi Obligasi pemerintah Reksadana Saham non publik: Penempatan langsung Properti Lainnya Jumlah 2.340 540 336 303 290 229 62 21 246 678 - 6.821 181 - - - 12.473 - - - - - - - - - - 6.208 - - 342 185 338 7.073 1.735 540 395 210 135 159 70 1.085 292 1.027 - 6.493 85 - - - 12.747 - - - - - - - - - - 6.077 - - 374 186 339 6.976 Aset program pensiun termasuk didalamnya saham Seri B yang dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar Rp338 miliar dan Rp346 miliar, yang mewakili 1,73% dan 1,75% dari total aset program pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, dan obligasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar masing-masing senilai Rp352 miliar dan Rp341 miliar mewakili masing-masing 1,80% dan 1,73% dari total aset per tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset program adalah Rp1.121 miliar dan Rp1.858 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 14 Januari 2014 mengenai kebijakan pendanaan Dapen, Perusahaan tidak akan memberikan kontribusi ke Dapen bila Rasio Kecukupan Pendanaan (RKD) Dapen diatas 105%. Berdasarkan tanggal 31 Desember 2020, RKD Dapen dibawah 105% sehingga Perusahaan akan memberikan kontribusi pemberi kerja ke program pensiun manfaat pasti di tahun 2021. laporan keuangan Dapen pada Pada tahun 2020, Perusahaan memberikan manfaat kesejahteraan tambahan kepada Pensiunan dan penerima manfaat pensiun dari peserta yang memasuki masa pensiun sebelum 30 Juni 2002 dengan total sebesar Rp80 miliar. 101 102 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) a. Funded (lanjutan) i. Manfaat pasti (lanjutan) Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Liabilitas diestimasi manfaat pensiun (beban manfaat pensiun dibayar di muka) pada awal tahun Beban pensiun berkala bersih Kontribusi pemberi kerja Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Pembayaran manfaat oleh Perusahaan Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada akhir tahun 2020 2019 2.338 562 (205) 2.741 201 (80) 5.557 1.057 398 (233) 1.514 (398) - 2.338 Komponen beban pensiun berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 sebagai berikut: 2020 2019 Beban jasa Beban administrasi program Beban bunga bersih Beban tambahan manfaat kesejahteraan Beban pensiun berkala bersih Dibebankan kepada entitas anak berdasarkan perjanjian Beban pensiun berkala bersih dikurangi jumlah yang dibebankan kepada entitas anak 260 61 161 80 562 (17) 545 259 63 76 - 398 (36) 362 Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi finansial Perubahan asumsi demografik Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Jumlah bersih 2020 2019 356 2.190 195 201 2.942 (677) 1.952 239 (398) 1.116 103 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) a. Funded (lanjutan) i. Manfaat pasti (lanjutan) Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Komponen beban pensiun berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 sebagai berikut: 2020 2019 Liabilitas diestimasi manfaat pensiun (beban manfaat pensiun dibayar di muka) pada awal tahun Beban pensiun berkala bersih Kontribusi pemberi kerja Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Pembayaran manfaat oleh Perusahaan Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada akhir tahun Beban jasa Beban administrasi program Beban bunga bersih Beban tambahan manfaat kesejahteraan Beban pensiun berkala bersih Dibebankan kepada entitas anak berdasarkan perjanjian Beban pensiun berkala bersih dikurangi jumlah yang dibebankan kepada entitas anak Rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi finansial Perubahan asumsi demografik Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Jumlah bersih 2.338 562 (205) 2.741 201 (80) 5.557 260 61 161 80 562 (17) 545 356 2.190 195 201 2.942 1.057 398 (233) 1.514 (398) - 2.338 259 63 76 - 398 (36) 362 (677) 1.952 239 (398) 1.116 Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) a. Funded (lanjutan) i. Manfaat pasti (lanjutan) Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada laporan masing-masing tertanggal 8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh PT Towers Watson Purbajaga (“TWP”), aktuaris independen yang berasosiasi dengan Willis Towers Watson (“WTW”) (dahulu Towers Watson). Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Tingkat diskonto Tingkat kenaikan kompensasi Tabel tingkat kematian di Indonesia ii. Manfaat tambahan 2020 2019 6,50% 8,00% 2019 7,25% 8,00% 2011 Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 7 Juni 2017 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dapen, Perusahaan membentuk dana manfaat tambahan yang bersumber dari hasil pengembangan program pensiun paling banyak 10%, dengan ketentuan Rasio Kecukupan Dana (“RKD”) diatas 105% dan tingkat pengembalian investasi diatas suku bunga aktuaria untuk pendanaan. Aset program untuk manfaat tambahan telah disisihkan sejak 2018 sesuai persetujuan Dewan Pengawas. Pada tanggal 31 Desember 2020, kewajiban manfaat tambahan telah dilunasi sepenuhnya kepada penerima pension dan tidak ada kewajiban tambahan yang disisihkan karena persyaratan pengakuan manfaat tambahan sebagaimana tersebut di atas belum terpenuhi. b. Unfunded Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dan program pensiun iuran pasti untuk karyawannya. Program pensiun iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai bekerja pada atau setelah tanggal 1 Juli 2002. Program ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”). Kontribusi Perusahaan kepada DPLK dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji karyawan dimana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah masing-masing sebesar Rp41 miliar dan Rp55 miliar. Sejak tahun 2007, Perusahaan memberlakukan manfaat pensiun berdasarkan penyeragaman bagi peserta sebelum 20 April 1992 dan peserta sejak 20 April 1992 yang mulai diterapkan bagi karyawan yang akan pensiun terhitung sejak 1 Februari 2009. Pada tahun 2010, Perusahaan menggantikan penyeragaman dengan Manfaat Pensiun Sekaligus (“MPS”). MPS diberikan bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun, kematian, atau cacat sejak 1 Februari 2009. Perusahaan juga menyelenggarakan manfaat bagi karyawan yang akan memasuki masa persiapan pensiun, dimana karyawan tidak aktif selama periode 6 bulan sebelum mencapai usia pensiun yakni 56 tahun yang disebut dengan Masa Persiapan Pensiun (“MPP”). Selama periode tersebut, karyawan tetap menerima manfaat-manfaat yang diselenggarakan bagi pegawai aktif, diantaranya termasuk, namun tidak terbatas pada gaji regular, kesehatan, cuti besar, bonus, dan manfaat-manfaat lainnya. Mulai tanggal 1 April 2012, karyawan harus mengajukan permohonan MPP terlebih dahulu dan tanpa permohonan maka dianggap tetap akan bekerja sampai dengan masa pensiun. 103 104 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) b. Unfunded (lanjutan) Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan MPS dan MPP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa pendanaan pada awal tahun Dibebankan pada laba rugi: Beban jasa Beban bunga bersih (Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pembayaran manfaat oleh pemberi kerja Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa pendanaan pada akhir tahun 2020 2019 1.479 1.830 28 89 (89) (545) 29 134 94 (608) 962 1.479 Komponen biaya manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Beban jasa Beban bunga bersih Jumlah beban manfaat pensiun 2020 2019 28 89 117 29 134 163 Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: (Laba) rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi demografik Perubahan asumsi finansial Jumlah bersih 2020 2019 (32) (99) 42 (89) 12 37 45 94 Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada laporan masing-masing tertanggal 8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Tingkat diskonto Tingkat kenaikan kompensasi Tabel tingkat kematian di Indonesia 2020 5,25%-6,50% 6,10%-8,00% 2019 2019 6,50%-7,25% 6,10%-8,00% 2011 105 a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) i. Perusahaan (lanjutan) b. Unfunded (lanjutan) Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan MPS dan MPP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa pendanaan pada awal tahun Dibebankan pada laba rugi: Beban jasa Beban bunga bersih (Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pembayaran manfaat oleh pemberi kerja Liabilitas diestimasi manfaat pensiun tanpa pendanaan pada akhir tahun 2020 2019 1.479 1.830 28 89 (89) (545) 29 134 94 (608) 962 1.479 2020 2019 28 89 117 (32) (99) 42 (89) 29 134 163 12 37 45 94 Komponen biaya manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Beban jasa Beban bunga bersih Jumlah beban manfaat pensiun Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi demografik Perubahan asumsi finansial Jumlah bersih Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: (Laba) rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: 2020 2019 Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada laporan masing-masing tertanggal 8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Tingkat diskonto Tingkat kenaikan kompensasi Tabel tingkat kematian di Indonesia 2020 5,25%-6,50% 6,10%-8,00% 2019 2019 6,50%-7,25% 6,10%-8,00% 2011 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) ii. Telkomsel Telkomsel menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti bagi karyawannya. Berdasarkan program ini, karyawan berhak atas imbalan pensiun yang ditentukan berdasarkan gaji pokok terakhir atau gaji bersih yang diterima (tidak termasuk tunjangan fungsional) dan masa kerjanya. Program pensiun tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (“Jiwasraya”), perusahaan asuransi jiwa milik negara, melalui suatu kontrak asuransi anuitas. Hingga tahun 2004, karyawan berkontribusi pada program ini sebesar 5% dari gaji pokok bulanan mereka, sementara Telkomsel menanggung sisa besaran kontribusi yang diharuskan menurut program tersebut. Sejak tahun 2005, Telkomsel telah menanggung sepenuhnya besaran kontribusi tersebut. Pada tahun 2020, kondisi keuangan Jiwasraya yang kurang menguntungkan telah memengaruhi secara negatif kemampuannya untuk memenuhi kewajibannya kepada Telkomsel. Sebagai akibatnya, Jiwasraya dan Telkomsel menyepakati untuk merestrukturisasi program pensiun Telkomsel melalui penghentian program yang ada dan menetapkan suatu program baru dengan nilai imbalan yang dijamin sebesar Rp799 miliar pada tanggal 31 Desember 2020. Sebagai bagian dari program restrukturiasasi Jiwasraya, Indonesia Financial Group (“IFG”) didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk melakukan, antara lain, pengambilalihan program- program Jiwasraya dengan pelanggannya. Setelah IFG beroperasi, imbalan baru yang dijamin tersebut di atas akan dialihkan kepada IFG oleh Jiwasraya dan dikelola dalam bentuk saving plan yang diperuntukkan khusus untuk mendanai imbalan pascakerja Telkomsel. Jumlah kontribusi Telkomsel kepada Jiwasraya untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp53 miliar dan Rp207 miliar. ini menyajikan perubahan Tabel berikut liabilitas manfaat pensiun, perubahan aset program pensiun, status pendanaan program pensiun, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan posisi keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 untuk program pensiun manfaat pasti: 2020 2019 Perubahan liabilitas manfaat pensiun Liabilitas manfaat pensiun pada awal tahun Dibebankan pada laba rugi: Beban jasa Beban bunga Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pembayaran pensiun Beban jasa akhir Liabilitas manfaat pensiun pada akhir tahun Perubahan aset program pensiun Nilai wajar aset program pensiun pada awal tahun Pendapatan bunga Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Kontribusi pemberi kerja Pembayaran pensiun Kerugian atas penyelesaian Nilai wajar aset program pensiun pada akhir tahun Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada akhir tahun 3.738 245 278 1.585 (50) (1.145) 4.651 1.529 104 31 53 (50) (868) 799 3.852 2.734 187 224 614 (21) - 3.738 1.193 97 53 207 (21) - 1.529 2.209 105 106 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) ii. Telkomsel (lanjutan) Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: 2020 2019 Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada awal tahun Beban manfaat pensiun Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Kontribusi pemberi kerja Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada akhir tahun 2.209 142 1.585 (31) (53) 3.852 1.541 314 614 (53) (207) 2.209 Komponen biaya manfaat pensiun untuk 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: tahun yang berakhir pada tanggal Beban jasa Beban bunga bersih Jumlah beban manfaat pensiun 2020 2019 (33) 175 142 187 127 314 Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi finansial Perubahan demografis Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Jumlah bersih 2020 2019 190 1.082 313 (31) 1.554 115 499 - (53) 561 Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 dengan laporan tertanggal masing-masing 3 Maret 2021 dan 28 Februari 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Tingkat diskonto Tingkat kenaikan kompensasi Tabel tingkat kematian di Indonesia 2020 2019 6,50% 8,00% 2019 7,50% 8,00% 2011 107 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) a. Beban manfaat pensiun (lanjutan) ii. Telkomsel (lanjutan) Perubahan liabilitas diestimasi manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: 2020 2019 Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada awal tahun Beban manfaat pensiun Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Kontribusi pemberi kerja Liabilitas diestimasi manfaat pensiun pada akhir tahun 2.209 142 1.585 (31) (53) 3.852 (33) 175 142 190 1.082 313 (31) 1.554 1.541 314 614 (53) (207) 2.209 187 127 314 115 499 - (53) 561 Komponen biaya manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Beban jasa Beban bunga bersih Jumlah beban manfaat pensiun Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi finansial Perubahan demografis Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Jumlah bersih Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 dengan laporan tertanggal masing-masing 3 Maret 2021 dan 28 Februari 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Tingkat diskonto Tingkat kenaikan kompensasi Tabel tingkat kematian di Indonesia 2020 2019 6,50% 8,00% 2019 7,50% 8,00% 2011 b. Imbalan kesehatan pasca kerja Perusahaan menyelenggarakan program imbalan kesehatan pasca kerja untuk semua karyawannya yang sudah bekerja sebelum tanggal 1 November 1995 dengan masa kerja 20 tahun atau lebih pada saat pensiun, dan anggota keluarganya yang memenuhi syarat. Ketentuan untuk masa kerja selama 20 tahun ini tidak berlaku bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sebelum tanggal 3 Juni 1995. Program ini tidak berlaku bagi karyawan yang mulai bekerja pada Perusahaan sejak tanggal 1 November 1995. Program jaminan kesehatan pasca kerja tersebut dikelola oleh Yayasan Kesehatan Telkom (“Yakes Telkom”). Program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai bekerja pada atau setelah tanggal 1 November 1995 atau karyawan dengan masa kerja kurang dari 20 tahun pada saat pensiun. Perusahaan tidak memberikan kontribusi ke Yakes untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas imbalan kesehatan pasca kerja, perubahan aset program imbalan kesehatan pasca kerja, status pendanaan program imbalan kesehatan pasca kerja, dan jumlah bersih yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: 2020 2019 Perubahan liabilitas imbalan kesehatan pasca kerja Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada awal tahun Dibebankan pada laba rugi: Beban bunga Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pembayaran imbalan kesehatan pasca kerja Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada akhir tahun Perubahan aset program Nilai wajar aset program pada awal tahun Pendapatan bunga Pengembalian aset program (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Pembayaran imbalan kesehatan pasca kerja Beban administrasi program Nilai wajar aset program pada akhir tahun Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada akhir tahun 13.823 1.083 96 (559) 14.443 12.827 1.004 (62) (559) (174) 13.036 1.407 12.423 1.062 905 (567) 13.823 12.228 1.045 271 (567) (150) 12.827 996 107 108 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) b. Imbalan kesehatan pasca kerja (lanjutan) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset program terdiri dari: 2020 2019 Kas dan setara kas Saham publik: Industri keuangan Manufaktur dan konsumen Infrastruktur dan telekomunikasi Konstruksi Grosir Tambang Industri lainnya: Jasa Bioteknologi dan industri farmasi Agrikultur Lainnya Reksadana berbasis ekuitas Instrumen keuangan pendapatan tetap: Reksadana pendapatan tetap Saham non-publik: Penempatan privat Jumlah Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki harga kuotasian harga kuotasian di pasar aktif - - di pasar aktif 563 745 1.191 799 344 219 218 199 99 96 45 1 519 8.239 - 12.714 - - - - - - - - - - - - 322 322 954 706 317 181 159 117 75 96 49 3 1.202 8.071 - 12.493 - - - - - - - - - - - - 334 334 Aset program Yakes juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai wajar sebesar Rp246 miliar dan Rp222 miliar yang merupakan 1,88% dan 1,73% dari keseluruhan aset program masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset program adalah Rp768 miliar dan Rp1.166 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Perubahan liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada awal tahun Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala Rugi aktuaria yang diakui di penghasilan komprehensif lainnya Pengembalian aset program (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada akhir tahun 2020 2019 996 253 96 62 1.407 195 167 905 (271) 996 Komponen beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Beban administrasi program Beban bunga bersih Jumlah beban imbalan kesehatan pasca kerja 2020 2019 174 79 253 150 17 167 109 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) b. Imbalan kesehatan pasca kerja (lanjutan) Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi finansial Perubahan asumsi demografik Pengembalian aset program pensiun (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Jumlah bersih 2020 2019 (1.680) 1.800 (24) 62 158 810 1.190 (1.095) (271) 634 tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 pada Penilaian aktuaria untuk program imbalan kesehatan pasca kerja dilakukan berdasarkan perhitungan tertanggal pada 8 April 2021 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: laporan masing-masing Tingkat diskonto Tingkat pertumbuhan beban kesehatan untuk tahun depan Tingkat tren beban kesehatan Tahun tingkat tren beban kesehatan tercapai Tabel tingkat kematian di Indonesia 6,75% 7,00% 7,00% 2020 2019 8,00% 7,00% 7,00% 2019 2011 2020 2019 c. Imbalan pasca kerja lainnya Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja lainnya dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan pada saat karyawan pensiun atau saat pemutusan hubungan kerja atau meninggal dunia. Imbalan pasca kerja lainnya tersebut adalah Biaya Fasilitas Perumahan Terakhir (“BFPT”) dan Biaya Perjalanan Pensiun dan Purnabhakti (“BPP”) dan Pesangon Meninggal Dunia (“Pesangon MD”). Pesangon MD diberikan kepada karyawan yang meninggal dunia dengan besaran sebanyak 12 kali gaji terakhir. Perubahan liabilitas diestimasi imbalan pasca kerja lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: 2020 2019 Liabilitas diestimasi imbalan pasca kerja lainnya pada awal tahun Dibebankan pada laba rugi: Beban jasa kini Beban bunga bersih Beban jasa lalu - amandemen program Rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya Pembayaran manfaat oleh Perusahaan Liabilitas diestimasi imbalan pasca kerja lainnya pada akhir tahun 366 4 19 58 15 (95) 367 419 4 29 - 15 (101) 366 109 110 b. Imbalan kesehatan pasca kerja (lanjutan) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, aset program terdiri dari: 2020 2019 Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian Kas dan setara kas Saham publik: Industri keuangan Manufaktur dan konsumen Infrastruktur dan telekomunikasi Konstruksi Grosir Tambang Industri lainnya: Jasa Agrikultur Lainnya Bioteknologi dan industri farmasi Reksadana berbasis ekuitas Instrumen keuangan pendapatan tetap: Reksadana pendapatan tetap Saham non-publik: Penempatan privat Jumlah 745 1.191 799 344 219 218 199 99 96 45 1 519 8.239 - 12.714 - - - - - - - - - - - - - 322 322 563 954 706 317 181 159 117 75 96 49 3 1.202 8.071 - 12.493 Aset program Yakes juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai wajar sebesar Rp246 miliar dan Rp222 miliar yang merupakan 1,88% dan 1,73% dari keseluruhan aset program masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset program adalah Rp768 miliar dan Rp1.166 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Perubahan liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: 2020 2019 Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada awal tahun Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala Rugi aktuaria yang diakui di penghasilan komprehensif lainnya Pengembalian aset program (setelah dikurangi nilai yang termasuk dalam beban bunga bersih) Liabilitas diestimasi imbalan kesehatan pasca kerja pada akhir tahun Komponen beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Beban administrasi program Beban bunga bersih Jumlah beban imbalan kesehatan pasca kerja - - - - - - - - - - - - - 334 334 195 167 905 (271) 996 150 17 167 996 253 96 62 1.407 174 79 253 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) c. Imbalan pasca kerja lainnya (lanjutan) Komponen beban imbalan pasca kerja lainnya untuk 31 Desember 2020 dan 2019: tahun yang berakhir pada tanggal Beban jasa Beban bunga bersih Beban jasa lalu Jumlah beban imbalan pasca kerja lainnya 2020 2019 4 19 58 81 4 29 - 33 Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi demografik Perubahan asumsi finansial Jumlah bersih 2020 2019 (18) 16 17 15 (25) 20 20 15 tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan tertanggal pada 8 April 2020 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: laporan masing-masing Tingkat diskonto Tabel tingkat kematian di Indonesia d. Imbalan khusus masa kerja 2020 2019 5,00% 2019 6,25% 2011 Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah kewajiban dan beban imbalan khusus masa kerja pada tanggal 31 Desember 2020 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut masing-masing sebesar Rp53 miliar. e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun. Jumlah tercatat kewajiban tambahan ini pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp777 miliar dan Rp690 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar Rp258 miliar dan Rp136 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 25). (Laba) rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya adalah sebesar Rp(125) miliar dan Rp107 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. 111 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) c. Imbalan pasca kerja lainnya (lanjutan) f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti Komponen beban imbalan pasca kerja lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti untuk 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut (dalam miliaran Rupiah): Perkiraan pembayaran manfaat Perusahaan Funded Manfaat pasti Manfaat tambahan Unfunded Telkomsel Imbalan kesehatan pasca kerja Imbalan pasca kerja lainnya 18.913 21.775 19.869 14.599 3.278 378 23 - - - - - - - - - 1.061 94 77 20 - - - - 3.795 10.620 8.203 1.035 - - - - 5.649 6.778 5.575 2.479 398 6 - - 417 102 78 4 - - - - 10,48 tahun 10,48 tahun 5,76 tahun 11,00 tahun 15,14 tahun 7,21 tahun 18.392 21.855 20.154 15.351 4.265 468 32 0 - - - - - - - - 1.587 125 52 18 - - - - 3.486 9.420 7.150 1.267 - - - - 6.064 8.001 7.501 4.123 958 42 0 - 418 68 38 3 - - - - 10,16 tahun 10,16 tahun 4,69 tahun 10,44 tahun 13,34 tahun 3,65 tahun Jangka waktu 31 Desember 2020 Dalam 10 tahun kedepan Dalam 10-20 tahun Dalam 20-30 tahun Dalam 30-40 tahun Dalam 40-50 tahun Dalam 50-60 tahun Dalam 60-70 tahun Dalam 70-80 tahun Rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti 31 Desember 2019 Dalam 10 tahun kedepan Dalam 10-20 tahun Dalam 20-30 tahun Dalam 30-40 tahun Dalam 40-50 tahun Dalam 50-60 tahun Dalam 60-70 tahun Dalam 70-80 tahun Rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti g. Analisis sensitivitas Perubahan 1% pada tahun 2020 dan 2019 atas liabilitas manfaat pasti sebagai berikut: tingkat diskonto dan tingkat gaji akan memberikan dampak pada Sensitivitas 31 Desember 2020 Didanai: Manfaat pasti Tidak didanai Telkomsel Imbalan kesehatan pasca kerja Imbalan pasca kerja lainnya 31 Desember 2019 Didanai: Manfaat pasti Tidak didanai Telkomsel Imbalan kesehatan pasca kerja Imbalan pasca kerja lainnya Tingkat diskonto Peningkatan 1% Penurunan 1% Jumlah peningkatan (penurunan) Tingkat gaji Peningkatan 1% Penurunan 1% Jumlah peningkatan (penurunan) 2.754 28 507 2.339 17 2.416 33 777 1.888 13 1.733 30 494 2.248 - 257 34 390 2.030 - (1.547) (39) (463) (1.844) - (275) (43) (366) (1.689) - (2.305) (36) (471) (1.807) (15) (1.952) (40) (686) (1.551) (12) 112 2020 2019 4 19 58 81 (18) 16 17 15 4 29 - 33 (25) 20 20 15 2020 2019 5,00% 2019 6,25% 2011 Jumlah yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Beban jasa Beban bunga bersih Beban jasa lalu Jumlah beban imbalan pasca kerja lainnya Rugi aktuaria yang diakui pada tahun berjalan: Penyesuaian atas pengalaman Perubahan asumsi demografik Perubahan asumsi finansial Jumlah bersih Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, pada laporan masing-masing tertanggal 8 April 2020 dan 20 April 2020 yang dilakukan oleh TWP, aktuaris independen yang berasosiasi dengan WTW. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Tingkat diskonto Tabel tingkat kematian di Indonesia d. Imbalan khusus masa kerja Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah kewajiban dan beban imbalan khusus masa kerja pada tanggal 31 Desember 2020 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut masing-masing sebesar Rp53 miliar. e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun. Jumlah tercatat kewajiban tambahan ini pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp777 miliar dan Rp690 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar Rp258 miliar dan Rp136 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 25). (Laba) rugi aktuaria yang diakui pada penghasilan komprehensif lainnya adalah sebesar Rp(125) miliar dan Rp107 miliar masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. 111 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) g. Analisis sensitivitas (lanjutan) Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir periode pelaporan. Hasil sensitivitas tersebut diatas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada beberapa hal lain eksternal yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke waktu. Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas dari periode sebelumnya. 32. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”) Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum tertentu. Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebesar Rp1.254 miliar dan Rp1.066 miliar masing- masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Manfaat yang dibebankan masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebesar Rp290 miliar (Catatan 25). 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai berikut: Pihak Berelasi Pemerintah Menteri Keuangan BUMN Indosat Hubungan Pemegang saham utama Entitas sepengendali Entitas sepengendali Sifat Saldo Akun/ Transaksi Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, biaya pendanaan, dan investasi pada instrumen keuangan Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, beban operasi, dan pembelian aset tetap Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan, pendapatan atas penggunaan satelit transponder, beban interkoneksi, beban penggunaan fasilitas telekomunikasi, beban operasional dan pemeliharaan, dan beban atas penggunaan data jaringan sistem komunikasi PT Pertamina (Persero) Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, dan (“Pertamina”) Bank milik negara Bank Mandiri Entitas sepengendali Entitas sepengendali BNI Entitas sepengendali pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan 113 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) g. Analisis sensitivitas (lanjutan) a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan) Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir periode Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai berikut (lanjutan): Hasil sensitivitas tersebut diatas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada beberapa hal lain eksternal yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas dari periode sebelumnya. 32. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”) Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebesar Rp1.254 miliar dan Rp1.066 miliar masing- masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Manfaat yang dibebankan masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebesar Rp290 miliar pelaporan. waktu. tertentu. (Catatan 25). 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi berikut: Pihak Berelasi Pemerintah Menteri Keuangan BUMN Indosat Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa Entitas sepengendali telekomunikasi lainnya, biaya pendanaan, dan investasi pada instrumen keuangan telekomunikasi lainnya, beban operasi, dan pembelian aset tetap Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan, pendapatan atas penggunaan satelit transponder, beban interkoneksi, beban penggunaan fasilitas telekomunikasi, beban operasional dan pemeliharaan, dan beban atas penggunaan data jaringan sistem komunikasi Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan PT Pertamina (Persero) Entitas sepengendali (“Pertamina”) Bank milik negara Bank Mandiri Entitas sepengendali Entitas sepengendali BNI Entitas sepengendali Pihak Berelasi BRI Hubungan Entitas sepengendali BTN Entitas sepengendali Sifat Saldo Akun/ Transaksi Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa PT Pegadaian (Persero) Entitas sepengendali (“Pegadaian”) PT Kimia Farma (Persero) Entitas sepengendali (“Kimia Farma”) PT Taspen (Persero) (“Taspen”) Entitas sepengendali PT Garuda Indonesia (Persero) Entitas sepengendali (“Garuda Indonesia”) PT Kereta Api Indonesia (Persero) (“KAI”) Entitas sepengendali PT Pos Indonesia (Persero) Entitas sepengendali (“Pos Indonesia”) PT Asuransi Jasa Indonesia Entitas sepengendali (“Jasindo”) PT Perusahaan Listrik Negara Entitas sepengendali (“PLN”) Bahana TCW PT Sarana Multi Infrastruktur Tiphone Indonusa Finarya Teltranet Yakes Entitas sepengendali Entitas sepengendali Entitas asosiasi Entitas asosiasi Entitas asosiasi Entitas asosiasi Entitas berelasi lainnya telekomunikasi lainnya, dan penghasilan pendanaan Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya Beban asuransi aset tetap, beban asuransi kecelakaan diri Pendapatan jasa internet dan data, dan pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, dan beban listrik Aset keuangan tersedia untuk dijual dan obligasi Pinjaman lainnya, biaya pendanaan Distribusi kartu SIM dan voucer prabayar Beban TV berbayar Beban pemasaran Beban CPE, jasa sistem komunikasi Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, beban pengobatan Koperasi Pegawai Telkom Entitas berelasi lainnya Pembelian aset tetap, pembangunan dan Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai (“Kopegtel”) Hubungan Sifat Saldo Akun/ Transaksi Pemegang saham utama Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa Koperasi Pegawai Telkomsel Entitas berelasi lainnya (“Kisel”) instalasi, beban sewa bangunan, beban sewa mobil, pembelian mobil, pembelian barang dan jasa pembangunan, beban jasa pemeliharaan dan kebersihan, dan bagi hasil pendapatan PBH Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi lainnya, beban sewa mobil, beban pencetakan dan pendistribusian tagihan pelanggan, beban jasa penagihan, beban jasa-jasa lainnya, distribusi kartu SIM dan voucer prabayar, dan pembelian aset tetap PT Graha Informatika Nusantara Entitas berelasi lainnya Pendapatan jasa jaringan, beban operasi dan (“Gratika”) Direksi Komisaris Personil manajemen kunci Personil pengawas pemeliharaan, pembelian aset tetap dan jasa konstruksi, dan distribusi kartu SIM dan voucer prabayar Gaji dan fasilitas Gaji dan fasilitas Jumlah saldo dari piutang dan utang usaha pada akhir tahun bebas dari bunga dan penyelesaiannya akan terjadi dalam bentuk kas. Tidak ada jaminan yang disediakan atau diterima untuk setiap piutang dan utang usaha dengan pihak berelasi. Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup mencatat kerugian penurunan nilai piutang usaha dari pihak berelasi sebesar Rp141 miliar. Penilaian ini dilakukan di setiap tahun dengan menilai status masa kini dari piutang yang ada dan historis penagihan piutang yang lalu. 113 114 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi PENDAPATAN Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali Indosat BRI BNI Pertamina Bank Mandiri Pegadaian BTN Kimia Farma Pos Indonesia Garuda Indonesia Taspen PLN KAI Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya Yakes Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas asosiasi Jumlah BEBAN Entitas sepengendali PLN Indosat Jasindo Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya Kopegtel Kisel Yakes Lain-lain di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas asosiasi Indonusa Finarya Teltranet Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah Penghasilan pendanaan Entitas sepengendali Bank milik negara Lain-lain Jumlah 2020 % terhadap jumlah pendapatan Jumlah 2019 % terhadap jumlah Jumlah pendapatan 184 1.034 580 547 406 191 178 162 122 115 115 108 107 92 770 4.527 133 86 219 47 4.977 0,13 0,76 0,43 0,40 0,30 0,14 0,13 0,12 0,09 0,08 0,08 0,08 0,08 0,07 0,56 3,32 0,10 0,06 0,16 0,03 3,64 101 860 619 578 196 204 229 258 161 216 112 298 41 144 947 4.863 21 84 105 75 5.144 0,07 0,63 0,46 0,43 0,14 0,15 0,17 0,19 0,12 0,16 0,08 0,22 0,03 0,11 0,70 3,59 0,02 0,06 0,08 0,06 3,80 2020 2019 Jumlah % terhadap jumlah beban Jumlah % terhadap jumlah beban 2.859 563 255 191 3.868 1.072 464 125 121 1.782 432 198 122 53 805 6.455 3,07 0,60 0,27 0,20 4,14 1,15 0,50 0,13 0,13 1,91 0,46 0,21 0,13 0,06 0,86 6,91 2.434 676 267 147 3.524 1.049 818 133 1.275 3.275 437 - 173 79 689 7.488 2,59 0,72 0,28 0,16 3,75 1,12 0,87 0,14 1,36 3,49 0,47 - 0,18 0,08 0,73 7,97 2020 % terhadap jumlah penghasilan pendanaan 2019 % terhadap jumlah penghasilan pendanaan Jumlah Jumlah 70,59 - 70,59 743 10 753 68,04 0,92 68,96 564 - 564 115 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi 2020 2019 % terhadap jumlah % terhadap jumlah Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan PENDAPATAN Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali Indosat BRI BNI Pertamina Bank Mandiri Pegadaian BTN Kimia Farma Pos Indonesia Garuda Indonesia Taspen PLN KAI Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya Yakes Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas asosiasi Jumlah BEBAN Entitas sepengendali Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya PLN Indosat Jasindo Kopegtel Kisel Yakes Lain-lain di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas asosiasi Indonusa Finarya Teltranet Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah Penghasilan pendanaan Entitas sepengendali Bank milik negara Lain-lain Jumlah 2020 2019 % terhadap jumlah % terhadap jumlah Jumlah beban Jumlah beban 0,13 0,76 0,43 0,40 0,30 0,14 0,13 0,12 0,09 0,08 0,08 0,08 0,08 0,07 0,56 3,32 0,10 0,06 0,16 0,03 3,64 3,07 0,60 0,27 0,20 4,14 1,15 0,50 0,13 0,13 1,91 0,46 0,21 0,13 0,06 0,86 6,91 101 860 619 578 196 204 229 258 161 216 112 298 41 144 947 4.863 21 84 105 75 5.144 2.434 676 267 147 3.524 1.049 818 133 1.275 3.275 437 - 173 79 689 7.488 0,07 0,63 0,46 0,43 0,14 0,15 0,17 0,19 0,12 0,16 0,08 0,22 0,03 0,11 0,70 3,59 0,02 0,06 0,08 0,06 3,80 2,59 0,72 0,28 0,16 3,75 1,12 0,87 0,14 1,36 3,49 0,47 - 0,18 0,08 0,73 7,97 2020 % terhadap jumlah penghasilan pendanaan Jumlah Jumlah 2019 % terhadap jumlah penghasilan pendanaan 70,59 - 70,59 743 10 753 68,04 0,92 68,96 184 1.034 580 547 406 191 178 162 122 115 115 108 107 92 770 4.527 133 86 219 47 4.977 2.859 563 255 191 3.868 1.072 464 125 121 1.782 432 198 122 53 805 6.455 564 - 564 115 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan) Biaya pendanaan Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali Bank milik negara Sarana Multi Infrastruktur Jumlah Pembelian aset tetap Entitas sepengendali Entitas berelasi lainnya Kopegtel Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah Distribusi kartu SIM dan voucer Entitas berelasi lainnya Kisel Gratika Sub-jumlah Entitas asosiasi Tiphone Jumlah 2020 % terhadap jumlah Jumlah biaya pendanaan Jumlah 2019 % terhadap jumlah biaya pendanaan 25 1.163 313 1.501 0,55 25,73 6,92 33,20 33 1.332 263 1.628 0,78 31,42 6,20 38,40 2020 % terhadap jumlah pembelian Jumlah 2019 % terhadap jumlah Jumlah pembelian 57 161 121 282 339 0,19 0,55 0,41 0,96 1,15 69 158 115 273 342 0,19 0,44 0,32 0,76 0,95 2020 % terhadap jumlah pendapatan Jumlah 2019 % terhadap jumlah Jumlah pendapatan 5.825 436 6.261 1.766 8.027 4,27 0,32 4,59 1,29 5,88 5.077 563 5.640 5.927 11.567 3,75 0,42 4,17 4,37 8,54 c. Saldo akun dengan pihak berelasi 31 Desember 2020 Jumlah % terhadap jumlah aset 31 Desember 2019 % terhadap jumlah Jumlah aset Kas dan setara kas (Catatan 3) Aset keuangan lancar lainnya (Catatan 4) Piutang usaha - bersih (Catatan 5) Aset kontrak Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali Taspen Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Entitas asosiasi Entitas berelasi lainnya Jumlah Aset lancar lainnya Aset tidak lancar lainnya 14.745 1.108 1.644 49 165 376 541 1 8 599 209 29 116 5,97 0,45 0,67 0,02 0,07 0,15 0,22 0,00 0,00 0,24 0,08 0,01 13.315 71 1.792 - - - - - - - 6,02 0,03 0,81 - - - - - - - 111 31 0,05 0,01 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) c. Saldo akun dengan pihak berelasi (lanjutan) 31 Desember 2020 Jumlah % terhadap jumlah liabilitas 31 Desember 2019 % terhadap jumlah Jumlah liabilitas Utang usaha (Catatan 16) Pemegang saham utama Menteri Keuangan Entitas sepengendali BUMN Indosat Lain-lain Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya Kopegtel Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah Beban yang masih harus dibayar Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali BUMN Bank milik negara Lain-lain Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya Jumlah 64 Liabilitas kontrak Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali BUMN Lain-lain Sub-jumlah Entitas asosiasi Entitas berelasi lainnya Jumlah 1 337 31 17 385 307 235 542 928 4 98 40 6 144 77 225 97 350 3 353 1 5 456 0,00 0,27 0,02 0,01 0,30 0,24 0,19 0,43 0,73 0,00 0,08 0,03 0,00 0,11 0,06 0,17 0,08 0,28 0,00 0,28 0,00 0,00 0,36 5 206 68 - 274 269 271 540 819 6 88 75 - 163 203 372 64 198 1 199 3 5 271 Deposit pada pelanggan 19 0,02 25 Utang bank jangka pendek (Catatan 19) Pinjaman penerusan (Catatan 20a) Utang bank jangka panjang (Catatan 20c) Pinjaman lainnya (Catatan 20d) 3.797 568 17.026 3.645 3,01 0,45 13,51 2,89 3.655 736 15.319 3.740 d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi i. Pemerintah Perusahaan memperoleh pinjaman penerusan dari Pemerintah (Catatan 20a). 117 0,00 0,20 0,07 - 0,27 0,26 0,26 0,52 0,79 0,01 0,09 0,07 - 0,16 0,19 0,36 0,06 0,19 0,00 0,19 0,00 0,00 0,25 0,03 3,52 0,71 14,74 3,60 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) c. Saldo akun dengan pihak berelasi (lanjutan) 31 Desember 2020 31 Desember 2019 % terhadap jumlah % terhadap jumlah Jumlah liabilitas Jumlah liabilitas Utang usaha (Catatan 16) Pemegang saham utama Menteri Keuangan Entitas sepengendali BUMN Indosat Lain-lain Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya Kopegtel Lain-lain (masing-masing di bawah Rp75 miliar) Sub-jumlah Jumlah Beban yang masih harus dibayar Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali BUMN Bank milik negara Lain-lain Sub-jumlah Entitas berelasi lainnya Jumlah 64 Liabilitas kontrak Pemegang saham utama Pemerintah Entitas sepengendali BUMN Lain-lain Sub-jumlah Entitas asosiasi Entitas berelasi lainnya Jumlah Utang bank jangka pendek (Catatan 19) Pinjaman penerusan (Catatan 20a) Utang bank jangka panjang (Catatan 20c) Pinjaman lainnya (Catatan 20d) 1 337 31 17 385 307 235 542 928 4 98 40 6 144 77 225 97 350 3 353 1 5 456 3.797 568 17.026 3.645 0,00 0,27 0,02 0,01 0,30 0,24 0,19 0,43 0,73 0,00 0,08 0,03 0,00 0,11 0,06 0,17 0,08 0,28 0,00 0,28 0,00 0,00 0,36 3,01 0,45 13,51 2,89 5 206 68 - 274 269 271 540 819 6 88 75 - 163 203 372 64 198 1 199 3 5 271 3.655 736 15.319 3.740 0,00 0,20 0,07 - 0,27 0,26 0,26 0,52 0,79 0,01 0,09 0,07 - 0,16 0,19 0,36 0,06 0,19 0,00 0,19 0,00 0,00 0,25 0,03 3,52 0,71 14,74 3,60 Deposit pada pelanggan 19 0,02 25 d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi i. Pemerintah Perusahaan memperoleh pinjaman penerusan dari Pemerintah (Catatan 20a). PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan) ii. Indosat Perusahaan mengadakan perjanjian dengan telekomunikasi internasional kepada masyarakat. Indosat untuk menyelenggarakan jasa Perusahaan juga mengadakan perjanjian interkoneksi dengan Indosat antara jaringan telepon tidak bergerak (“Public Switched Telephone Network” atau “PSTN”) milik Perusahaan dan jaringan telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dalam rangka penyelenggaraan jasa Indosat Multimedia Mobile serta penyelesaian hak dan liabilitas interkoneksi terkait. juga mengadakan perjanjian dengan jaringan Perusahaan telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dengan PSTN Perusahaan, yang memungkinkan pelanggan masing-masing perusahaan untuk melakukan panggilan domestik antara jaringan telekomunikasi bergerak selular GSM milik Indosat dan jaringan tidak bergerak Perusahaan, serta memungkinkan pelanggan Indosat untuk mengakses jasa SLI Perusahaan dengan menekan “007”. Indosat untuk interkoneksi Perusahaan selama ini menangani pembuatan kuitansi tagihan dan melakukan penagihan kepada pelanggan untuk Indosat. Indosat secara bertahap akan mengambil alih kegiatan tersebut dan melakukan sendiri penerbitan kuitansi tagihan dan melakukan penagihan secara langsung. Perusahaan menerima kompensasi dari Indosat yang dihitung sebesar 1% dari jumlah yang ditagih oleh Perusahaan terhitung sejak tanggal 1 Januari 1995, ditambah dengan beban pemrosesan tagihan yang ditetapkan sebesar jumlah tertentu untuk setiap data (record). Pada tanggal 11 Desember 2008, Perusahaan dan Indosat sepakat untuk memberlakukan tarif biaya layanan SLI, besaran tarif tersebut telah memperhitungkan besaran kompensasi penerbitan kuitansi tagihan dan penagihan. Kesepakatan ini berlaku efektif di tahun berjalan dan berlaku selanjutnya sampai ada Berita Acara Kesepakatan baru. Pada tanggal 18 Desember 2017, Perusahaan dan Indosat menandatangani amandemen atas perjanjian kerja sama interkoneksi untuk jaringan tidak bergerak (lokal, Sambungan Langsung Jarak Jauh (“SLJJ”), dan internasional) dan jaringan bergerak dalam rangka implementasi liabilitas tarif berbasis biaya berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 8 tahun 2006. Amandemen ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2018. Telkomsel telekomunikasi internasional kepada pelanggan jaringan bergerak selular GSM. juga mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk menyelenggarakan jasa Perusahaan menyediakan layanan sirkit langganan kepada Indosat dan entitas anaknya, yaitu PT Indosat Mega Media dan PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”). Saluran ini dapat digunakan perusahaan-perusahaan tersebut untuk hubungan telepon, telegraf, data, teleks, faksimili, atau jasa telekomunikasi lainnya. Pada tanggal 14 Oktober 2019, Dayamitra menandatangani SPA dengan Indosat terkait pembelian menara milik Indosat. Selain itu, disepakati juga penyewaan kembali oleh Indosat atas menara telekomunikasi yang diakuisisi oleh Dayamitra yang ditandai dengan penandatanganan MTLA (Catatan 1e). iii. Lain-lain Kisel adalah koperasi yang didirikan oleh karyawan Telkomsel, bergerak dalam jasa penyewaan kendaraan, percetakan dan distribusi tagihan pelanggan, penagihan, dan jasa-jasa lainnya yang bermanfaat bagi Telkomsel. Telkomsel juga mengadakan perjanjian penjualan dengan Kisel untuk distribusi kartu SIM dan voucer pulsa isi ulang. 117 118 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas Personil manajemen kunci adalah Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan Komisaris. Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk honor dan fasilitas untuk keperluan tugas operasional Dewan Komisaris dan imbalan kerja jangka pendek berupa gaji dan fasilitas untuk keperluan tugas operasional Direksi. Jumlah tunjangan tersebut adalah sebagai berikut: Direksi Dewan Komisaris 2020 % terhadap jumlah beban Jumlah 2019 % terhadap jumlah Jumlah beban 263 108 0,28% 0,12% 270 123 0,29% 0,13% Jumlah yang disajikan pada tabel diatas adalah jumlah yang diakui sebagai beban selama periode laporan keuangan. 34. SEGMEN OPERASI Grup memiliki empat segmen utama yang dilaporkan, yaitu mobile, consumer, enterprise, dan WIB. Segmen mobile menyediakan produk mobile voice, SMS, value added service, dan mobile broadband. Segmen consumer menyediakan jasa Indihome (terdiri dari jasa telepon tidak bergerak, TV berbayar, dan internet), dan jasa telekomunikasi lainnya yang diberikan kepada pelanggan perumahan. Segmen enterprise menyediakan solusi end-to-end ke pelanggan korporat dan institusional. Segmen WIB menyediakan jasa interkoneksi, sewa sirkit, satelit, VSAT, broadband access, teknologi informasi, data dan jasa internet yang diberikan ke operator telekomunikasi lainnya dan pelanggan internasional. Segmen lain-lain merupakan segmen digital services yang tidak memenuhi persyaratan pengungkapan dari laporan segmen ini. Tidak terdapat segmen operasi yang digabungkan dalam menentukan laporan segmen. Manajemen memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk tujuan pengambilan keputusan tentang alokasi sumber daya dan menilai kinerja. Kinerja segmen dinilai berdasarkan laba atau rugi usaha segmen yang diukur sesuai dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian. Namun demikian, kegiatan pendanaan dan pajak penghasilan tidak dievaluasi secara terpisah dan tidak dialokasikan ke segmen operasi. Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antar segmen operasi dan dinilai sebesar nilai yang dipercaya manajemen untuk merepresentasikan nilai pasar. Hasil segmen Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Jumlah pendapatan segmen Beban segmen Hasil segmen Informasi lain Pembelian barang modal Penyusutan dan amortisasi Provisi diakui selama periode berjalan Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Total segmen Penyesuaian dan Eliminasi Jumlah konsolidasian 2020 83.720 3.297 87.017 (54.051) 32.966 20.957 1.148 22.105 (17.544) 4.561 17.729 18.591 36.320 (36.864) (544) 13.501 16.139 29.640 (23.143) 6.497 219 1.550 1.769 (1.662) 107 136.126 40.725 176.851 (133.264) 43.587 336 (40.725) (40.389) 40.307 (82) 136.462 - 136.462 (92.957) 43.505 (9.520) (16.945) (9.770) (3.925) (5.178) (3.208) (4.587) (4.750) (12) (21) (29.067) (28.849) (369) (43) (29.436) (28.892) (83) (511) (1.390) (267) (8) (2.259) (8) (2.267) 119 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 33. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan) e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas Personil manajemen kunci adalah Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan Komisaris. Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk honor dan fasilitas untuk keperluan tugas operasional Dewan Komisaris dan imbalan kerja jangka pendek berupa gaji dan fasilitas untuk keperluan tugas operasional Direksi. Jumlah tunjangan tersebut adalah sebagai berikut: 2020 2019 % terhadap jumlah % terhadap jumlah Jumlah beban Jumlah beban 263 108 0,28% 0,12% 270 123 0,29% 0,13% Direksi Dewan Komisaris laporan keuangan. 34. SEGMEN OPERASI Grup memiliki empat segmen utama yang dilaporkan, yaitu mobile, consumer, enterprise, dan WIB. Segmen mobile menyediakan produk mobile voice, SMS, value added service, dan mobile broadband. Segmen consumer menyediakan jasa Indihome (terdiri dari jasa telepon tidak bergerak, TV berbayar, dan internet), dan jasa telekomunikasi lainnya yang diberikan kepada pelanggan perumahan. Segmen enterprise menyediakan solusi end-to-end ke pelanggan korporat dan institusional. Segmen WIB menyediakan jasa interkoneksi, sewa sirkit, satelit, VSAT, broadband access, teknologi informasi, data dan jasa internet yang diberikan ke operator telekomunikasi lainnya dan pelanggan internasional. Segmen lain-lain merupakan segmen digital services yang tidak memenuhi persyaratan pengungkapan dari laporan segmen ini. Tidak terdapat segmen operasi yang digabungkan dalam menentukan laporan segmen. Manajemen memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk tujuan pengambilan keputusan tentang alokasi sumber daya dan menilai kinerja. Kinerja segmen dinilai berdasarkan laba atau rugi usaha segmen yang diukur sesuai dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian. Namun demikian, kegiatan pendanaan dan pajak penghasilan tidak dievaluasi secara terpisah dan tidak dialokasikan ke segmen operasi. yang dipercaya manajemen untuk merepresentasikan nilai pasar. Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Total segmen Penyesuaian dan Eliminasi Jumlah konsolidasian 2020 83.720 3.297 87.017 (54.051) 32.966 20.957 1.148 22.105 (17.544) 4.561 17.729 18.591 36.320 13.501 16.139 29.640 (36.864) (23.143) (544) 6.497 219 1.550 1.769 (1.662) 107 136.126 40.725 176.851 (133.264) 43.587 336 136.462 (40.725) (40.389) 40.307 (82) - 136.462 (92.957) 43.505 Pembelian barang modal Penyusutan dan amortisasi (9.520) (16.945) (9.770) (3.925) (5.178) (3.208) (4.587) (4.750) (12) (21) (29.067) (28.849) (369) (43) (29.436) (28.892) (83) (511) (1.390) (267) (8) (2.259) (8) (2.267) Hasil segmen Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Jumlah pendapatan segmen Beban segmen Hasil segmen Informasi lain Provisi diakui selama periode berjalan PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 34. SEGMEN OPERASI (lanjutan) Hasil segmen Pendapatan Pendapatan eksternal Pendapatan antar segmen Jumlah pendapatan segmen Beban segmen Hasil segmen Informasi lain Pembelian barang modal Penyusutan dan amortisasi Provisi diakui selama periode berjalan Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Total segmen Penyesuaian dan Eliminasi Jumlah konsolidasian 2019 87.897 3.163 91.060 (56.864) 34.196 17.706 786 18.492 (15.904) 2.588 18.701 16,834 35.535 (36.768) (1.233) 10.609 16.265 26.874 (21.111) 5.763 197 1.289 1.486 (1.546) (60) 135.110 38.337 173.447 (132.193) 41.254 457 (38.337) (37.880) 39.020 1.140 135.567 - 135.567 (93.173) 42.394 (11.963) (13.829) (10.581) (3.438) (5.614) (2.737) (7.907) (3.262) (21) (21) (36.086) (23.287) (499) 109 (36.585) (23.178) (521) (665) (973) (121) (13) (2.293) 10 (2.283) Jumlah yang disajikan pada tabel diatas adalah jumlah yang diakui sebagai beban selama periode Penyesuaian dan eliminasi: Hasil segmen Rugi usaha unit bisnis Eliminasi dan penyesuaian lainnya Laba usaha konsolidasi Informasi geografis: Informasi pendapatan di bawah berdasarkan lokasi unit bisnis. Pendapatan eksternal Indonesia Luar negeri Jumlah 2020 2019 43.587 (627) 545 43.505 41.254 (599) 1.739 42.394 2020 2019 130.097 6.365 136.462 130.989 4.578 135.567 Aset operasional tidak lancar untuk tujuan segmen ini terdiri dari aset tetap dan aset takberwujud. Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antar segmen operasi dan dinilai sebesar nilai Aset operasional tidak lancar Indonesia Luar negeri Jumlah tabel 2020 2019 164.188 3.581 167.769 159.811 3.608 163.419 119 120 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 35. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur, dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. a. Tarif telepon tidak bergerak Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif baru yang diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008 tanggal 30 April 2008 tentang “Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Teleponi Dasar yang Disalurkan melalui Jaringan Tetap”. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya No. 09/PER/M.KOMINFO/02/2006. Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan tetap terdiri dari: i. Biaya aktivasi ii. Biaya berlangganan iii. Biaya penggunaan iv. Biaya fasilitas tambahan. b. Tarif telepon selular 7 April tanggal Pada Peraturan Menkominfo No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang ”Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan melalui Jaringan Bergerak Selular” yang memberikan pedoman untuk menentukan tarif selular dengan formula yang terdiri dari unsur biaya elemen jaringan dan biaya aktivitas layanan retail. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya No. 12/PER/M.KOMINFO/02/2006. 2008, Menkominfo menerbitkan Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tanggal 7 April 2008, jenis tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak selular dapat terdiri dari: i. Tarif jasa teleponi dasar ii. Tarif jelajah, dan/atau iii. Tarif jasa multimedia, dengan struktur tarif sebagai berikut: i. Biaya aktivasi ii. Biaya berlangganan bulanan iii. Biaya penggunaan iv. Biaya fasilitas tambahan. c. Tarif interkoneksi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk seluruh operator penyelenggara telekomunikasi. 121 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 35. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur, dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. a. Tarif telepon tidak bergerak Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif baru yang diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008 tanggal 30 April 2008 tentang “Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Teleponi Dasar yang Disalurkan melalui Jaringan Tetap”. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya No. 09/PER/M.KOMINFO/02/2006. Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan Pada tanggal 7 April 2008, Menkominfo menerbitkan Peraturan Menkominfo No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang ”Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan melalui Jaringan Bergerak Selular” yang memberikan pedoman untuk menentukan tarif selular dengan formula yang terdiri dari unsur biaya elemen jaringan dan biaya aktivitas layanan retail. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya No. 12/PER/M.KOMINFO/02/2006. Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 tanggal 7 April 2008, jenis tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak selular dapat tetap terdiri dari: i. Biaya aktivasi ii. Biaya berlangganan iii. Biaya penggunaan iv. Biaya fasilitas tambahan. b. Tarif telepon selular terdiri dari: i. Tarif jasa teleponi dasar ii. Tarif jelajah, dan/atau iii. Tarif jasa multimedia, dengan struktur tarif sebagai berikut: i. Biaya aktivasi ii. Biaya berlangganan bulanan iii. Biaya penggunaan iv. Biaya fasilitas tambahan. c. Tarif interkoneksi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk seluruh operator penyelenggara telekomunikasi. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 35. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI (lanjutan) c. Tarif interkoneksi (lanjutan) surat Direktur Jenderal Informatika Berdasarkan No. 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika memutuskan untuk menerapkan tarif interkoneksi baru yang berlaku efektif sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016 dan dapat dievaluasi setiap tahun oleh BRTI. Sebagai tindak lanjut, Perusahaan dan Telkomsel diminta untuk menyampaikan usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (“DPI”) kepada BRTI untuk dievaluasi. Penyelenggaraan Pos dan tanggal 10 Maret 2014 dan Selanjutnya, BRTI melalui suratnya No. 60/BRTI/III/2014 No. 125/BRTI/IV/2014 tanggal 24 April 2014 menyetujui revisi DPI Telkomsel dan Perusahaan terkait tarif interkoneksi. Melalui surat tersebut, BRTI juga menyetujui perubahan tarif interkoneksi SMS menjadi Rp24 per SMS. Pada tanggal 18 Januari 2017, BRTI melalui suratnya No. 20/BRTI/DPI/I/2017 dan No. 21/BRTI/DPI/I/2017, memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif interkoneksi sesuai dengan DPI Perusahaan dan Telkomsel tahun 2014 sampai dengan tarif interkoneksi yang baru ditetapkan. d. Tarif sewa jaringan Melalui Peraturan Menkominfo No. 03/PER/M.KOMINFO/1/2007 tanggal 26 Januari 2007 tentang “Sewa Jaringan”, Pemerintah mengatur bentuk penyediaan, jenis, struktur tarif, dan formula tarif layanan untuk sewa jaringan. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menkominfo tersebut, maka Pemerintah mengeluarkan Keputusan Direktur No. 115 Tahun 2008 tanggal 24 Maret 2008 tentang “Persetujuan terhadap Dokumen Jenis Layanan Sewa Jaringan, Besaran Tarif Sewa Jaringan, Kapasitas Tersedia Layanan Sewa Jaringan, Kualitas Layanan Sewa Jaringan, dan Prosedur Penyediaan Layanan Sewa Jaringan Tahun 2008 Milik Penyelenggara Dominan Layanan Sewa Jaringan”, sebagai persetujuan atas usulan Perusahaan. Jenderal Pos dan Telekomunikasi e. Tarif jasa lainnya Tarif sewa satelit, jasa teleponi, dan multimedia lainnya ditentukan oleh penyedia layanan dengan memperhitungkan berbagai pengeluaran dan harga pasar. Pemerintah hanya menetapkan formula tarif untuk layanan teleponi dasar. Tidak ada aturan untuk tarif atas jasa-jasa lainnya. 121 122 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN a. Pembelian barang modal Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ikatan pembelian barang modal berdasarkan kontrak, terutama sehubungan dengan pengadaan dan instalasi untuk keperluan data, internet, dan jasa teknologi dan informatika, selular, peralatan transmisi, dan jaringan kabel adalah sebagai berikut: Mata uang Jumlah dalam mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah Rupiah Dolar A.S. HKD Jumlah - 66,05 0,24 9.798 929 0 10.727 Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut: (i) Perusahaan Pihak yang terkait dengan kontrak Tanggal perjanjian awal Perusahaan, TII dan NEC Corporation 12 Mei 2016 Perusahaan dan PT ZTE Indonesia 24 September 2020 Perusahaan dan PT NEC Indonesia 13 Oktober 2020 Perusahaan dan PT Huawei Tech Investment Perusahaan dan PT Datacomm Diangraha Perusahaan dan PT Huawei Tech Investment 11 November 2020 12 November 2020 18 November 2020 Perusahaan dan PT Huawei Tech Investment 7 Desember 2020 Perusahaan dan PT Huawei Tech Investment 11 Desember 2020 Perusahaan dan PT Lancs Arche Consumma Perusahaan dan PT Lintas Teknologi Indonesia Perusahaan dan PT Pembangunan Perumahan 22 Desember 2020 29 Desember 2020 30 Desember 2020 Bagian yang signifikan dari perjanjian Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Sistem Komunikasi Kabel Laut (“SKKL”) Indonesia Global Gateway Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan OLT Platform ZTE Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Ekspan ISP SKKL Platform NEC Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Metro Ethernet, BRAS, PCEF dan PE Transit Platform Huawei - Metro Ethernet Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Ekspan Metro Ethernet Platform Nokia-ALU Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Metro-E, BRAS, PCEF, dan PE Transit Platform Huawei - BRAS, PCEF Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan DWDM dan OTN Platform Huawei - NARU POP Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan DWDM dan OTN Platform Huawei - OTN SCN Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan DWDM Platform Infinera – NARU dan Recovery Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan DWDM Platform Nokia Perjanjian Pengadaan Pembangunan Konstruksi Gedung Hyperscale Data Center 123 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) a. Pembelian barang modal (lanjutan) (ii) Telkomsel Pihak yang terkait dengan kontrak Telkomsel, Amdocs Software Solutions dan Limited PT Application Solutions Company, Liability Tanggal perjanjian awal 8 Februari 2010 Telkomsel dan PT Application Solutions 8 Februari 2010 Telkomsel dan PT Huawei Tech Investment Telkomsel, Wipro Limited, dan PT WT Indonesia 25 Maret 2013 23 April 2013 Telkomsel dan PT Ericsson Indonesia 22 Oktober 2013 Support Technical Bagian yang signifikan dari perjanjian Perjanjian Online Charging System (“OCS”) and Service Control Points (“SCP”) System Solution Development Perjanjian untuk Menyediakan Jasa technical support untuk OCS dan SCP Perjanjian untuk Dukungan Teknik (TSA) untuk Pengadaan Gateway GPRS Support Node (“GGSN”) Service Complex Perjanjian Pengembangan dan Pengadaan OSDSS Solution Perjanjian Pengadaan GGSN Service Complex Rollout Telkomsel, PT NSNI, NSN Oy, PT Huawei Tech Investment, dan PT ZTE Indonesia Telkomsel, PT Dimension Data Indonesia, dan PT Huawei Tech Investment 1 Februari 2018 Perjanjian Pengadaan Ultimate Radio Network Infrastructure ROA dan TSA 1 April 2018 Perjanjian Pengadaan Mobile Network Router Infrastructure Perusahaan dan PT Huawei Tech 18 November 2020 Metro-E, BRAS, PCEF, dan PE Transit (iii) TII Telkomsel, PT Nokia Solutions and Networks Indonesia, dan NSN Oy. 17 April 2008 24 Mei 2019 Telkomsel, PT Sigma Solusi Integrasi, Oracle Corporation, dan PT Phincon 5 Juli 2019 Telkomsel, PT Ericsson Indonesia, dan Ericsson AB 17 April 2008 16 September 2019 Core Rollout, Network Perjanjian Pengadaan Combined 2G and 3G CS telah diamandemen menjadi CS Core System ROA dan TSA Perjanjian untuk Development and Rollout Agreement ("DRA") dan Dukungan Teknik pada Customer Relationship Management ("CRM") Solution System Integrator Perjanjian Pengadaan Combined 2G and 3G telah diamandemen CS Core Network, menjadi CS Core System ROA dan TSA Pihak yang terkait dengan kontrak Telin Hongkong dan Measat Global Berhad Telkom Pacific Century Cyberwork International Jakarta dan Tanggal perjanjian awal Bagian yang signifikan dari perjanjian 4 Mei 2016 Pengadaan Jasa Sewa Transponder 12 September 2019 Pengadaan Barang dan Jasa Pacific Light Cable Network (“PLCN”) Cable System b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya (i) Pada tanggal 31 Desember 2020 Perusahaan memiliki fasilitas bank garansi untuk jaminan penawaran (tender bond), pelaksanaan (performance bond), pemeliharaan (maintenance bond), setoran jaminan, dan uang muka (advance payment bond) berbagai proyek Perusahaan, dengan rincian sebagai berikut: 36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN a. Pembelian barang modal Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ikatan pembelian barang modal berdasarkan kontrak, terutama sehubungan dengan pengadaan dan instalasi untuk keperluan data, internet, dan jasa teknologi dan informatika, selular, peralatan transmisi, dan jaringan kabel adalah sebagai berikut: Mata uang Jumlah dalam mata uang asing (dalam jutaan) Setara Rupiah - 66,05 0,24 9.798 929 0 10.727 Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut: Rupiah Dolar A.S. HKD Jumlah (i) Perusahaan Investment Diangraha Investment Investment Investment Pihak yang terkait dengan kontrak Tanggal perjanjian awal Bagian yang signifikan dari perjanjian Perusahaan, TII dan NEC Corporation 12 Mei 2016 Perusahaan dan PT ZTE Indonesia 24 September 2020 Perusahaan dan PT NEC Indonesia 13 Oktober 2020 Perusahaan dan PT Huawei Tech 11 November 2020 Metro Ethernet, BRAS, PCEF dan PE Perusahaan dan PT Datacomm 12 November 2020 Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Sistem Komunikasi Kabel Laut (“SKKL”) Indonesia Global Gateway Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan OLT Platform ZTE Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Ekspan ISP SKKL Platform NEC Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Transit Platform Huawei - Metro Ethernet Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Ekspan Metro Ethernet Platform Nokia-ALU Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Platform Huawei - BRAS, PCEF Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan DWDM dan OTN Platform Huawei - NARU Perusahaan dan PT Huawei Tech 7 Desember 2020 Perusahaan dan PT Huawei Tech 11 Desember 2020 Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan DWDM dan OTN Platform Huawei - OTN Perusahaan dan PT Lancs Arche Consumma Perusahaan dan PT Lintas Teknologi Indonesia Perusahaan dan PT Pembangunan Perumahan 22 Desember 2020 DWDM Platform Infinera – NARU dan Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan 29 Desember 2020 Recovery Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan DWDM Platform Nokia Perjanjian Pengadaan Pembangunan 30 Desember 2020 Konstruksi Gedung Hyperscale Data POP SCN Center Kreditur BRI BNI Bank Mandiri Jumlah Jumlah fasilitas Akhir periode fasilitas 14 Maret 2022 31 Maret 2021 500 500 500 23 Desember 2021 1.500 Mata uang asal Rp Rp Rp Fasilitas yang digunakan 172 368 256 796 (ii) Pada tanggal 31 Desember 2020, Telkomsel memiliki fasilitas bank garansi untuk berbagai macam proyek sebagai berikut: Kreditur BRI BNI BCA Jumlah Jumlah fasilitas Akhir periode fasilitas Mata uang asal 1.000 25 September 2022 2.100 11 Desember 2021 150 3.250 15 Juli 2021 Rp Rp Rp Fasilitas yang digunakan 590 1.094 - 1.684 Fasilitas bank garansi dengan BRI dan BNI sebagian besar untuk performance bond dan surety bond of radio frequency (Catatan 36c.i) 123 124 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya (lanjutan) (iii) TII memiliki fasilitas bank garansi sebesar US$15 juta atau setara dengan Rp211 miliar dari Bank Mandiri dan telah diperbaharui sesuai dengan adendum IX (kesembilan) pada tanggal 23 Desember 2020 dengan batas kredit maksimum sebesar US$25 juta atau setara dengan tanggal Rp373 miliar. Fasilitas 31 Desember 2020, TII belum menggunakan fasilitas bank garansi tersebut. tanggal 23 Desember 2021. Pada ini berakhir pada c. Lainnya (i) Penggunaan frekuensi radio Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 tanggal 2 November 2015, yang menggantikan Peraturan Pemerintah No. 76 tanggal 15 Desember 2010, Telkomsel harus membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan untuk pita frekuensi 800 Megahertz (“MHz”), 900 MHz, dan 1800 MHz ditentukan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan. Sebagai penerapan atas Peraturan Pemerintah tersebut, Perusahaan dan Telkomsel telah membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan sejak 2010. Berdasarkan Surat Keputusan No. 018/TEL.01.02/2019 Tahun 2019 tanggal 11 Juni 2019 dari Menkominfo yang menggantikan Surat Keputusan No. 1987 Tahun 2017 tanggal 15 November 2017, Menkominfo memberikan wewenang kepada Telkomsel untuk: 1. Layanan telekomunikasi bergerak dengan pita frekuensi radio di 800 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan 2. Layanan telekomunikasi dasar. pada Surat Keputusan Menkominfo No. Mengacu 268/KEP/M.KOMINFO/9/2009, No. 191 Tahun 2013, No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017 dan No. 806 Tahun 2019, Telkomsel diharuskan, antara lain untuk: 1. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) yang dihitung berdasarkan formula tertentu selama jangka waktu lisensi (10 tahun) sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat Pemberitahuan Pembayaran dari DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan berakhirnya periode lisensi. 2. Mengeluarkan setiap tahunnya performance bond sebesar Rp20 miliar untuk pita frekuensi 2,1 GHz dan surety bond sebesar Rp1,03 triliun untuk pita frekuensi 2,3 GHz (Catatan 36b.ii). (ii) Pembayaran sewa minimum masa depan sewa operasi Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan 10 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2021 hingga 2030. Periode sewa menyewa dapat diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak. Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian sewa operasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Kurang dari 1 tahun 1-5 tahun Lebih dari 5 tahun Jumlah 2020 2019 2.012 5.909 4.378 12.299 1.722 4.446 2.358 8.526 125 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya (lanjutan) (iii) TII memiliki fasilitas bank garansi sebesar US$15 juta atau setara dengan Rp211 miliar dari Bank Mandiri dan telah diperbaharui sesuai dengan adendum IX (kesembilan) pada tanggal 23 Desember 2020 dengan batas kredit maksimum sebesar US$25 juta atau setara dengan Rp373 miliar. Fasilitas ini berakhir pada tanggal 23 Desember 2021. Pada tanggal 31 Desember 2020, TII belum menggunakan fasilitas bank garansi tersebut. c. Lainnya (i) Penggunaan frekuensi radio Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 tanggal 2 November 2015, yang menggantikan Peraturan Pemerintah No. 76 tanggal 15 Desember 2010, Telkomsel harus membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan untuk pita frekuensi 800 Megahertz (“MHz”), 900 MHz, dan 1800 MHz ditentukan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan. Sebagai penerapan atas Peraturan Pemerintah tersebut, Perusahaan dan Telkomsel telah membayar biaya penggunaan frekuensi radio tahunan sejak 2010. Berdasarkan Surat Keputusan No. 018/TEL.01.02/2019 Tahun 2019 tanggal 11 Juni 2019 dari Menkominfo yang menggantikan Surat Keputusan No. 1987 Tahun 2017 tanggal 15 November 2017, Menkominfo memberikan wewenang kepada Telkomsel untuk: 1. Layanan telekomunikasi bergerak dengan pita frekuensi radio di 800 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan 2. Layanan telekomunikasi dasar. Mengacu pada Surat Keputusan Menkominfo No. 268/KEP/M.KOMINFO/9/2009, No. 191 Tahun 2013, No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017 dan No. 806 Tahun 2019, Telkomsel diharuskan, antara lain untuk: 1. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) yang dihitung berdasarkan formula tertentu selama jangka waktu lisensi (10 tahun) sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat Pemberitahuan Pembayaran dari DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan berakhirnya periode lisensi. 2. Mengeluarkan setiap tahunnya performance bond sebesar Rp20 miliar untuk pita frekuensi 2,1 GHz dan surety bond sebesar Rp1,03 triliun untuk pita frekuensi 2,3 GHz (Catatan 36b.ii). (ii) Pembayaran sewa minimum masa depan sewa operasi Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan 10 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2021 hingga 2030. Periode sewa menyewa dapat diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak. Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian sewa operasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Kurang dari 1 tahun 1-5 tahun Lebih dari 5 tahun Jumlah 2020 2019 2.012 5.909 4.378 12.299 1.722 4.446 2.358 8.526 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 36. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan) c. Lainnya (lanjutan) (iii) KPU Menkominfo menerbitkan Peraturan Menkominfo No. 17 Tahun 2016 tanggal 26 September 2016 yang menggantikan Surat Keputusan Menkominfo No. 45 Tahun 2012 dan peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait kebijakan program KPU. Peraturan tersebut mengharuskan penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan kontribusi sebesar 1,25% dari pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi (dengan mempertimbangkan piutang tidak tertagih dari penyelenggaraan telekomunikasi dan/atau beban interkoneksi dan/atau beban ketersambungan dan/atau pendapatan yang tidak diperhitungkan sebagai pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi) untuk pengembangan KPU. Selanjutnya, Peraturan Menkominfo No. 17 tahun 2016 tanggal 26 September 2016 digantikan dengan Peraturan Menkominfo No. 19 tahun 2016 yang berlaku pada tanggal 4 November 2016. Peraturan tersebut menetapkan bahwa kontribusi pengembangan KPU berlaku efektif untuk tahun 2016 dan seterusnya. Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 25 tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015, dalam hal penyediaan akses dan layanan telekomunikasi di daerah pedesaan (Program KPU), penyedia dipilih melalui proses seleksi oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan dan Informatika (“BTIP”) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menkominfo Informatika Pedesaan No. 18/PER/M.KOMINFO/11/2010 tanggal 19 November 2010. Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 3 tahun 2018 tanggal 23 Mei 2018, BPPPTI berganti nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”). Berikutnya, Peraturan Menkominfo No. 25 tahun 2015 digantikan dengan Peraturan Menkominfo No. 10 tahun 2018. (“BPPPTI”). BPPPTI menggantikan Balai Telekomunikasi Pada tanggal 27 Desember 2011, Telkomsel (atas nama Konsorsium Telkomsel, konsorsium yang dibentuk dengan Dayamitra pada 9 Desember 2011) ditunjuk oleh BPPPTI sebagai penyedia Program KPU di daerah perbatasan untuk semua paket (paket 1 - 13) dengan total harga sebesar Rp830 miliar. Pada tanggal tersebut, Telkomsel juga ditunjuk oleh BPPPTI sebagai penyedia Program KPU (Upgrading) “Desa Pinter” atau “Desa Punya Internet” untuk paket 1, 2, dan 3 dengan total harga sebesar Rp261 miliar. Pada tahun 2015, program tersebut dihentikan. Pada Januari 2016, Telkomsel mengajukan klaim arbitrase ke BANI terkait penyelesaian dari sisa piutang atas penyelenggaraan program tersebut. 22 Juni tanggal Pada keputusan BANI 2017, Telkomsel menerima No. 792/1/ARB-BANI/2016 yang menginstruksikan BPPPTI untuk membayar kompensasi laporan keuangan kepada Telkomsel sebesar Rp217 miliar, dan sampai penerbitan konsolidasian ini Telkomsel telah menerima pembayaran dari BAKTI sebesar Rp91 miliar (sebelum pajak) di tahun 2019 dan tidak ada pembayaran tambahan selama tahun 2020. surat (iv) Investasi di AKAB Untuk mempercepat pengembangan bisnis telekomunikasi digital memerlukan kemitraan, sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan digital, Telkomsel melakukan investasi di AKAB yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam penerbitan aplikasi (perangkat lunak) berbasis telepon seluler dengan merek dagang Gojek (“Platform Gojek”) (Catatan 11). Pada tanggal 16 November 2020, AKAB dan Telkomsel melakukan kolaborasi strategis dengan menetapkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam beberapa dokumen perjanjian antara lain: 1. Collaboration Agreement/Perjanjian Kolaborasi; 2. Loan Agreement/Perjanjian Pinjaman; 3. Option Agreement/Perjanjian Opsi; 4. Conversion Side Letter; dan 5. Investment Term Sheet. 125 126 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 37. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut: 31 Desember 2020 Dolar A.S. Setara Rupiah (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran) Yen Jepang Lain-lain* Aset Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Piutang lain-lain Aset lancar lainnya Aset tidak lancar lainnya Jumlah aset Liabilitas Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Utang lain-lain Biaya yang masih harus dibayar Pinjaman bank jangka pendek Uang muka pelanggan Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun Liabilitas lainnya Jumlah liabilitas Aset (liabilitas) bersih 193,91 57,08 0,73 160,56 0,38 - 114,37 527,03 (0,02) (142,68) (3,58) (52,23) (6,17) (0,17) (25,07) (47,54) (12,49) (289,95) 237,08 0,68 - - - - - 59,99 60,67 - (21,54) - (10,43) - - (767,90) (2.303,69) - (3.103,56) (3.042,89) 15,34 - 0,03 7,15 0,15 - 9,37 32,04 - (6,28) (2,07) (1,52) - - (20,66) (6,49) - (37,02) (4,98) 31 Desember 2019 2.947 802 10 2.364 8 - 1.747 7.878 (0) (2.104) (79) (759) (87) (2) (746) (1.073) (176) (5.026) 2.852 Dolar A.S. Setara Rupiah (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran) Yen Jepang Lain-lain* Aset Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Piutang lain-lain Aset lancar lainnya Aset tidak lancar lainnya Jumlah aset Liabilitas Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Utang lain-lain Biaya yang masih harus dibayar Utang bank jangka pendek Uang muka pelanggan Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun Liabilitas lainnya Jumlah liabilitas Aset (liabilitas) bersih 178,66 14,18 0,12 165,16 0,31 - 63,29 421,72 (0,08) (131,14) (4,17) (46,57) (1,19) (0,23) (22,31) (71,12) (13,94) (290,75) 130,97 1,18 - - - - - 49,15 50,33 - (4,25) - (152,56) - - (767,90) (3.071,59) - (3.996,30) (3.945,97) 9,42 1,74 - 8,96 0,05 0,89 12,28 33,34 - (5,23) (13,92) (2,02) - - (4,36) (0,38) (0,01) (25,92) 7,42 2.612 221 2 2.409 5 12 1.044 6.305 (1) (1.869) (251) (691) (16) (3) (469) (1.386) (194) (4.880) 1.425 *Aset dan liabilitas dalam mata uang asing disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh Reuters pada akhir periode pelaporan. Aktivitas Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan harga pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga. Jika Grup melaporkan aset dan liabilitas dalam mata uang asing pada tanggal 31 Desember 2020 menggunakan kurs tanggal 29 April 2021, keuntungan selisih kurs yang belum terealisasi sebesar Rp103 miliar. 127 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 37. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING 38. INSTRUMEN KEUANGAN Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut: a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan Dolar A.S. Yen Jepang Lain-lain* Setara Rupiah (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran) 31 Desember 2020 i. Klasifikasi (a) Aset keuangan Pinjaman yang diberikan dan piutang Kas dan setara kas Piutang usaha dan lain-lain, bersih Aset keuangan lancar lainnya Aset keuangan tidak lancar lainnya Aset keuangan tersedia untuk dijual Penyertaan tersedia untuk dijual Biaya perolehan diamortisasi Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha, bersih Piutang lain-lain, bersih Aset kontrak Aset tidak lancar lainnya Nilai wajar melalui laporan laba rugi Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Aset keuangan lancar lainnya Jumlah aset keuangan Dolar A.S. Yen Jepang Lain-lain* Setara Rupiah (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran) 31 Desember 2019 (b) Liabilitas keuangan Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Utang usaha dan utang lain-lain Beban yang masih harus dibayar Utang bank jangka pendek Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank jangka panjang Utang sewa pembiayaan Kewajiban sewa Pinjaman lainnya Liabilitas lainnya Jumlah liabilitas keuangan 2020 2019 - - - - - 20.589 1.194 11.339 214 1.239 215 4.045 109 38.944 18.242 12.089 483 258 1.124 - - - - - - - - 32.196 2020 2019 17.577 14.265 9.934 568 7.469 28.229 - 15.617 3.645 169 97.473 14.346 13.736 8.705 736 9.958 26.605 2.340 - 3.740 194 80.360 Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh Aset Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Piutang lain-lain Aset lancar lainnya Aset tidak lancar lainnya Jumlah aset Liabilitas Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Utang lain-lain Biaya yang masih harus dibayar Pinjaman bank jangka pendek Uang muka pelanggan tempo dalam satu tahun Liabilitas lainnya Jumlah liabilitas Aset (liabilitas) bersih Aset Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Piutang lain-lain Aset lancar lainnya Aset tidak lancar lainnya Jumlah aset Liabilitas Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Utang lain-lain Biaya yang masih harus dibayar Utang bank jangka pendek Uang muka pelanggan tempo dalam satu tahun Liabilitas lainnya Jumlah liabilitas Aset (liabilitas) bersih pelaporan. (767,90) (20,66) (2.303,69) (3.103,56) (3.042,89) (6,49) - (37,02) (4,98) 193,91 57,08 0,73 160,56 0,38 - 114,37 527,03 (0,02) (142,68) (3,58) (52,23) (6,17) (0,17) (25,07) (47,54) (12,49) (289,95) 237,08 178,66 14,18 0,12 165,16 0,31 - 63,29 421,72 (0,08) (131,14) (4,17) (46,57) (1,19) (0,23) (22,31) (71,12) (13,94) (290,75) 130,97 0,68 59,99 60,67 (21,54) (10,43) - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 1,18 49,15 50,33 (4,25) (152,56) (3.071,59) (3.996,30) (3.945,97) 15,34 - 0,03 7,15 0,15 - 9,37 32,04 - (6,28) (2,07) (1,52) - - 9,42 1,74 - 8,96 0,05 0,89 12,28 33,34 - (5,23) (13,92) (2,02) - - (0,38) (0,01) (25,92) 7,42 2.947 802 10 2.364 8 - 1.747 7.878 (0) (2.104) (79) (759) (87) (2) (746) (1.073) (176) (5.026) 2.852 2.612 221 2 2.409 5 12 1.044 6.305 (1) (1.869) (251) (691) (16) (3) (469) (1.386) (194) (4.880) 1.425 Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh (767,90) (4,36) *Aset dan liabilitas dalam mata uang asing disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh Reuters pada akhir periode Aktivitas Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan harga pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga. Jika Grup melaporkan aset dan liabilitas dalam mata uang asing pada tanggal 31 Desember 2020 menggunakan kurs tanggal 29 April 2021, keuntungan selisih kurs yang belum terealisasi sebesar Rp103 miliar. 127 128 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) ii. Nilai wajar Tabel dibawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan: 2020 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Aset keuangan lancar lainnya Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi Pinjaman: Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank jangka panjang Kewajiban sewa Pinjaman lainnya Liabilitas lainnya Jumlah Jumlah nilai tercatat Nilai wajar 109 4.045 109 4.045 568 7.469 28.229 15.617 3.645 169 59.851 575 8.503 28.301 15.617 3.631 169 60.950 Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan menggunakan Harga pasar aset atau liabilitas sejenis pada pasar aktif (level 1) Input signifikan yang dapat diobservasi (level 2) Input signifikan yang tidak dapat diobservasi (level 3) 77 - - 2.115 32 1.930 - 8.017 - - - - 8.094 - - - - - - 2.115 575 486 28.301 15.617 3.631 169 50.741 2019 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Penyertaan tersedia untuk dijual Liabilitas keuangan yang nilai wajarnya disajikan Pinjaman: Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank jangka panjang Utang sewa pembiayaan Pinjaman lainnya Liabilitas lainnya Jumlah Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan menggunakan Harga pasar aset atau liabilitas sejenis pada pasar aktif (level 1) Input signifikan yang dapat diobservasi (level 2) Input signifikan yang tidak dapat diobservasi (level 3) Jumlah nilai tercatat Nilai wajar 1.124 1.124 71 736 9.958 26.605 2.340 3.740 194 44.697 759 10.897 26.537 2.340 3.709 194 45.560 - 9.906 - - - - 9.977 - - - - - - - - 1.053 759 991 26.537 2.340 3.709 194 35.583 Keuntungan atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2020 senilai Rp128 miliar. Tidak ada perpindahan antar hirarki nilai wajar selama tahun 2020. Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input signifikan yang tidak dapat diobservasi (level 3) pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah: 2020 2019 Saldo awal Penyesuaian saldo awal PSAK 71 Laba yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Pembelian/penambahan Penjualan/pengurangan Saldo akhir 1.053 294 128 711 (224) 1.962 734 - 3 390 (74) 1.053 129 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) ii. Nilai wajar (lanjutan) Analisis sensitivitas Tabel dibawah ini mengikhtisarkan informasi kuantitatif atas input signifikan yang tidak dapat diobservasi yang digunakan pada pengukuran nilai wajar level 3: Industri Teknik valuasi Input signifikan yang tidak dapat diobervasi Rentang (rata- rata tertimbang) Sensitivitas atas input nilai wajar Investasi anak perusahaan Investasi ekuitas tidak terdaftar - teknologi Backsolve method Volatility 30% - 120% Kenaikan (penurunan) sebesar 10% pada percentage of volatility akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp32 miliar pada nilai investasi Exit timing 1 - 6 Tahun Kenaikan (penurunan) pada 1 akan tahun exit menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp30 miliar pada nilai investasi timing Multiple and OPM Volatility 40% - 80% Kenaikan (penurunan) sebesar 10% pada percentage of volatility akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp5 miliar pada nilai investasi Exit timing 1 - 6 Tahun Kenaikan (penurunan) pada 1 akan tahun exit menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp6 miliar pada nilai investasi timing Equity value/revenue multiple 8,1x - 10,1x Kenaikan sebesar 1x atas equity value/revenue multiple akan menghasilkan kenaikan sebesar Rp2 miliar pada nilai investasi 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) ii. Nilai wajar Tabel dibawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan: 2020 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Aset keuangan lancar lainnya Penyertaan jangka panjang pada instrumen keuangan Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi Pinjaman: Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank jangka panjang Kewajiban sewa Pinjaman lainnya Liabilitas lainnya Jumlah Jumlah nilai tercatat Nilai wajar 109 4.045 109 4.045 568 7.469 28.229 15.617 3.645 169 59.851 575 8.503 28.301 15.617 3.631 169 60.950 Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan menggunakan Harga pasar aset Input Input signifikan atau liabilitas sejenis pada pasar aktif (level 1) signifikan yang dapat diobservasi (level 2) yang tidak dapat diobservasi (level 3) 77 - - 2.115 32 1.930 8.017 - - - - - 8.094 2.115 575 486 28.301 15.617 3.631 169 50.741 2019 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Penyertaan tersedia untuk dijual Liabilitas keuangan yang nilai wajarnya disajikan Pinjaman: Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank jangka panjang Utang sewa pembiayaan Pinjaman lainnya Liabilitas lainnya Jumlah Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan menggunakan Harga pasar aset Input Input signifikan atau liabilitas sejenis pada pasar aktif (level 1) signifikan yang dapat diobservasi (level 2) yang tidak dapat diobservasi (level 3) Jumlah nilai tercatat Nilai wajar 1.124 1.124 71 1.053 736 9.958 26.605 2.340 3.740 194 759 10.897 26.537 2.340 3.709 194 44.697 45.560 9.906 - - - - - 9.977 759 991 26.537 2.340 3.709 194 35.583 Keuntungan atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2020 senilai Rp128 miliar. Tidak ada perpindahan antar hirarki nilai wajar selama tahun 2020. Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input signifikan yang tidak dapat diobservasi (level 3) pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah: 2020 2019 Saldo awal Penyesuaian saldo awal PSAK 71 Laba yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Pembelian/penambahan Penjualan/pengurangan Saldo akhir 1.053 294 128 711 (224) 1.962 734 - 3 390 (74) 1.053 - - - - - - - - - - - - - - Terminal growth 2,00% - 4,00% rate Kenaikan (penurunan) sebesar 1% pada terminal growth rate akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp1 miliar pada nilai investasi Investasi ekuitas tidak terdaftar - telekomunikasi Discounted cash WACC flow 3,40% - 17,00% Kenaikan pada WACC (penurunan) sebesar akan 0,5% menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp17 miliar pada nilai investasi Terminal growth rate -2,60% - 5,10% Kenaikan (penurunan) sebesar 1% pada terminal growth rate akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp16 miliar pada nilai investasi 129 130 10,60% - 12,60% Kenaikan (penurunan) sebesar 1% pada percentage of WACC akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp2 miliar pada nilai investasi Investasi ekuitas tidak terdaftar - lembaga pemeringkat kredit Average Cost of Capital ("WACC") Discounted cash Weighted flow PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) ii. Nilai wajar (lanjutan) Industri Teknik valuasi Input signifikan yang tidak dapat diobervasi Rentang (rata- rata tertimbang) Sensitivitas atas input nilai wajar Obligasi konversi Investasi ekuitas tidak terdaftar - teknologi Backsolve method Volatility 60% - 80% Exit timing 1 - 3 tahun Multiple and OPM Probability of qualified financing 0% - 100% CN with Conversion discount Probability of qualified financing 0% - 100% Kenaikan (penurunan) sebesar 10% pada percentage of volatility akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp0 miliar pada nilai investasi Kenaikan (penurunan) pada 1 akan tahun exit menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp0 miliar pada nilai investasi timing Kenaikan (penurunan) sebesar 50% pada probability of akan qualified menghasilkan kenaikan sebesar Rp4 (penurunan) miliar pada nilai investasi financing Kenaikan (penurunan) sebesar 50% pada probability of qualified akan kenaikan menghasilkan (penurunan) sebesar Rp19 miliar pada nilai investasi financing iii. Pengukuran nilai wajar Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan, antara berbagai pihak secara arm’s length transaction. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak lancar lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka panjang dan kas dibatasi penggunaannya) dan liabilitas tidak lancar lainnya) dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan. Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut: (a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di pasar dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika tidak dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah dinyatakan pada nilai wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada tanggal pelaporan. (b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus kas kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan kepada Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para pelaku bank Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar. Estimasi nilai wajar bersifat judgmental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam, termasuk: (a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan. (b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan. 131 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan ii. Nilai wajar (lanjutan) Obligasi konversi teknologi Industri Teknik valuasi diobervasi rata tertimbang) wajar Input signifikan yang tidak dapat Rentang (rata- Sensitivitas atas input nilai Investasi ekuitas tidak terdaftar - Backsolve method Volatility 60% - 80% Kenaikan (penurunan) sebesar Exit timing 1 - 3 tahun Kenaikan (penurunan) pada 1 Multiple and OPM Probability of 0% - 100% Kenaikan (penurunan) sebesar qualified financing CN with Conversion Probability of 0% - 100% Kenaikan (penurunan) sebesar discount qualified financing 10% pada percentage of volatility akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp0 miliar pada nilai investasi tahun exit timing akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp0 miliar pada nilai investasi 50% pada probability of qualified financing akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp4 miliar pada nilai investasi 50% pada probability of qualified financing akan menghasilkan kenaikan (penurunan) sebesar Rp19 miliar pada nilai investasi iii. Pengukuran nilai wajar Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan, antara berbagai pihak secara arm’s length transaction. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang (kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak lancar lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka panjang dan kas dibatasi penggunaannya) dan liabilitas tidak lancar lainnya) dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan. Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut: (a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di pasar dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika tidak dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah dinyatakan pada nilai wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada tanggal pelaporan. (b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus kas kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan kepada Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para pelaku bank Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar. Estimasi nilai wajar bersifat judgmental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam, termasuk: (a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan. (b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan. Aktivitas Grup mengandung berbagai macam risiko keuangan, seperti risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko harga pasar, dan risiko tingkat suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Secara keseluruhan, program manajemen risiko keuangan Grup bertujuan untuk meminimalkan kerugian atas nilai aset dan liabilitas yang dapat timbul dari pergerakan nilai tukar mata uang asing dan pergerakan tingkat suku bunga. Manajemen mempunyai kebijakan tertulis untuk manajemen risiko valuta asing yang sebagian besar melalui penempatan deposito berjangka dan lindung nilai untuk mengantisipasi risiko fluktuasi valuta asing untuk jangka waktu 3 sampai dengan 12 bulan. Fungsi manajemen risiko keuangan dijalankan oleh unit Corporate Finance di bawah kebijakan- kebijakan yang disetujui oleh Direksi. Unit Corporate Finance mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan aktivitas lindung nilai risiko-risiko keuangan. i. Risiko nilai tukar mata uang asing Grup rentan terhadap risiko nilai tukar mata uang asing atas transaksi penjualan, pembelian, dan pinjaman yang didenominasi dalam mata uang asing. Transaksi yang didenominasi dalam mata uang asing terutama dalam Dolar A.S. dan Yen Jepang. Eksposur risiko nilai tukar mata uang asing Grup tidak material. Risiko kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap liabilitas Grup diharapkan dapat saling hapus dengan dampak dari nilai tukar atas deposito berjangka dan piutang dalam mata uang asing yang ditetapkan minimal 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang terutang. Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan Grup terhadap risiko nilai tukar mata uang: 2020 2019 Dolar A,S, (dalam miliar) Yen Jepang (dalam miliar) Dolar A,S, (dalam miliar) Yen Jepang (dalam miliar) Aset keuangan Liabilitas keuangan Eksposur bersih 0,52 (0,29) 0,23 0,06 (3,10) (3,04) 0,42 (0,29) 0,13 0,05 (4,00) (3,95) Analisis sensitivitas Penguatan Dolar A.S. dan Yen Jepang, sebagaimana diindikasikan di bawah, terhadap Rupiah pada 31 Desember 2020 akan menurunkan ekuitas dan laba atau rugi sebesar jumlah yang ditunjukkan di bawah. Analisis ini didasarkan pada varian nilai tukar mata uang asing yang Grup pertimbangkan sebagai sangat mungkin terjadi pada tanggal pelaporan. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya tingkat bunga, tidak berubah. 31 Desember 2020 Dolar A.S. (penguatan 1%) Yen Jepang (penguatan 5%) Ekuitas/ laba (rugi) 33 (21) Pelemahan Dolar A.S. dan Yen Jepang terhadap Rupiah pada 31 Desember 2020 akan mempunyai dampak yang setara tetapi berlawanan terhadap jumlah yang ditunjukkan di atas, pada dasar seluruh variabel lain tidak berubah. ii. Risiko harga pasar Grup rentan terhadap perubahan dalam harga pasar atas utang dan ekuitas terkait aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui pada laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya. 131 132 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan) ii. Risiko harga pasar (lanjutan) Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara berkala, bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana strategis jangka panjang Grup. Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal dampak yang mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar yang sangat mungkin terjadi. iii. Risiko tingkat suku bunga Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko tingkat suku bunga (Catatan 19 dan 20). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga, Grup melakukan analisis pada pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga. Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup adalah sebagai berikut: Pinjaman bunga tetap Pinjaman bunga mengambang 2020 2019 (27.474) (37.988) (23.001) (29.083) Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang Pada 31 Desember 2020, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman bunga mengambang akan menaikan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing sebesar Rp95 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya nilai tukar mata uang asing, tidak berubah. iv. Risiko kredit Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup: Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha, bersih Piutang lain-lain, bersih Aset kontrak Aset tidak lancar lainnya Jumlah 2020 2019 20.589 1.303 11.339 214 1.239 215 34.899 18.242 554 12.089 - - 258 31.143 Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Risiko kredit dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan penagihan. Risiko kredit yang berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup melalui Unit Corporate Finance sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup. Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank terpercaya. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam pembayaran dari bank dan institusi keuangan. 133 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) 38. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan) b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan) b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan) ii. Risiko harga pasar (lanjutan) iv. Risiko kredit (lanjutan) Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara berkala, bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana strategis jangka panjang Grup. Pada tanggal 31 Desember 2020, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal dampak yang mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar yang sangat mungkin terjadi. iii. Risiko tingkat suku bunga Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko tingkat suku bunga (Catatan 19 dan 20). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga, Grup melakukan analisis pada pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga. Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup adalah sebagai berikut: Pinjaman bunga tetap Pinjaman bunga mengambang 2020 2019 (27.474) (37.988) (23.001) (29.083) Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang Pada 31 Desember 2020, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman bunga mengambang akan menaikan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing sebesar Rp95 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya nilai tukar mata uang asing, tidak berubah. iv. Risiko kredit Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup: Kas dan setara kas Aset keuangan lancar lainnya Piutang usaha, bersih Piutang lain-lain, bersih Aset kontrak Aset tidak lancar lainnya Jumlah 2020 2019 20.589 1.303 11.339 214 1.239 215 34.899 18.242 554 12.089 - - 258 31.143 Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Risiko kredit dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan penagihan. Risiko kredit yang berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup melalui Unit Corporate Finance sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup. Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank terpercaya. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam pembayaran dari bank dan institusi keuangan. Risiko kredit pelanggan dikelola dengan memantau saldo piutang dan penagihannya secara berkala. Piutang usaha dan piutang lain-lain tidak memiliki suatu konsentrasi utama risiko kredit dimana tidak ada saldo piutang pelanggan yang melebihi 4,36% dari piutang usaha dan piutang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2020. Manajemen yakin akan kemampuannya untuk mengawasi dan mempertahankan eksposur risiko kredit yang minimal, dimana Grup telah menyediakan provisi yang memadai untuk menutupi kerugian yang timbul dari piutang yang tidak tertagih berdasarkan data kerugian historis. v. Risiko likuiditas Risiko likuiditas timbul apabila Grup mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas keuangan ketika liabilitas keuangan tersebut jatuh tempo. Manajemen risiko likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dalam upaya pemenuhan liabilitas keuangan Grup. Grup secara terus menerus melakukan analisis untuk mengawasi rasio- rasio likuiditas laporan posisi keuangan, seperti antara lain: rasio lancar dan rasio debt equity terhadap persyaratan-persyaratan yang diharuskan perjanjian utang. Berikut adalah analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan: 2020 Utang usaha dan lain-lain Beban yang masih harus dibayar Pinjaman Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank Pinjaman lainnya Kewajiban sewa Liabilitas lainnya Jumlah 2019 Utang usaha dan lain-lain Beban yang masih harus dibayar Pinjaman Pinjaman penerusan (two-step loans) Obligasi dan wesel bayar Utang bank Pinjaman lainnya Utang sewa pembiayaan Liabilitas lainnya Jumlah Nilai buku Arus kas tercatat wajib 2021 2022 2023 2024 2025 dan selanjutnya 17.577 14.265 (17.577) (14.265) (17.577) (14.265) - - - - - - - - 568 7.469 38.163 3.645 15.617 169 (609) (14.052) (42.782) (4.164) (17.678) (199) 97.473 (111.326) (204) (1.231) (19.097) (1.291) (6.096) (11) (59.772) (160) (2.817) (6.289) (1.210) (3.812) (47) (14.335) (138) (507) (5.637) (1.138) (2.887) (47) (10.354) (107) (507) (4.745) (525) (1.864) (47) (7.795) - (8.990) (7.014) - (3.019) (47) (19.070) Nilai buku Arus kas tercatat wajib 2020 2021 2022 2023 2024 dan selanjutnya 14.346 13.736 (14.346) (13.736) (14.346) (13.736) - - - - - - - - 736 9.958 35.310 3.740 2.340 194 80.360 (804) (17.454) (40.732) (4.534) (2.713) (223) (94.542) (222) (3.402) (15.956) (926) (936) (12) (49.536) (196) (1.231) (8.495) (1.082) (785) (52) (11.841) (154) (2.817) (4.435) (1.010) (607) (53) (9.076) (132) (507) (6.417) (948) (255) (53) (8.312) (100) (9.497) (5.429) (568) (130) (53) (15.777) Perbedaan antara nilai buku tercatat dengan arus kas wajib merupakan nilai bunga. Nilai bunga dari pinjaman mengambang ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga efektif pada tanggal pelaporan. 133 134 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 39. MANAJEMEN MODAL Struktur modal Grup adalah sebagai berikut: Utang jangka pendek Uang jangka panjang Total utang Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Jumlah 2020 2019 Jumlah Bagian Jumlah Bagian 9.934 55.528 65.462 102.527 167.989 5,91% 33,06% 38,97% 61,03% 100,00% 8.705 43.379 52.084 99.561 151.645 5,74% 28,61% 34,35% 65,65% 100,00% Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal. Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen kepada para pemegang sahamnya. Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara dengan pesaingnya. Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas sesuai atau dibawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional. Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Jumlah utang dengan bunga Dikurangi: kas dan setara kas Utang bersih Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Rasio utang bersih terhadap ekuitas 2020 2019 65.462 (20.589) 44.873 102.527 43,77% 52.084 (18.242) 33.842 99.561 33,99% Sebagaimana disajikan dalam Catatan 20, Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal yang telah diberlakukan secara eksternal dengan pengecualian untuk beberapa entitas tertentu di dalam Grup (Catatan 20). 135 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 39. MANAJEMEN MODAL Struktur modal Grup adalah sebagai berikut: Utang jangka pendek Uang jangka panjang Total utang kepada pemilik Jumlah Ekuitas yang dapat diatribusikan 2020 2019 Jumlah Bagian Jumlah Bagian 9.934 55.528 65.462 102.527 167.989 5,91% 33,06% 38,97% 61,03% 100,00% 8.705 43.379 52.084 99.561 151.645 5,74% 28,61% 34,35% 65,65% 100,00% Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal. Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen kepada para pemegang sahamnya. Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara dengan pesaingnya. Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas sesuai atau dibawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional. Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Jumlah utang dengan bunga Dikurangi: kas dan setara kas Utang bersih Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Rasio utang bersih terhadap ekuitas 2020 2019 65.462 (20.589) 44.873 102.527 43,77% 52.084 (18.242) 33.842 99.561 33,99% Sebagaimana disajikan dalam Catatan 20, Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal yang telah diberlakukan secara eksternal dengan pengecualian untuk beberapa entitas tertentu di dalam Grup (Catatan 20). PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 40. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS a. Aktivitas non-kas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Penambahan aset tetap melalui: Utang usaha Kapitalisasi bunga Sewa pembiayaan Penambahan aset hak-guna melalui kewajiban sewa Penambahan aset takberwujud melalui: Utang usaha 2020 2019 5.175 160 - 3.964 341 5.459 99 84 - 684 b. Perubahan dalam kenaikan liabilitas dari kegiatan pendanaan adalah sebagai berikut: Perubahan nontunai 1 Januari 2020 Arus kas Implemen tasi standar baru 8.705 1.252 - 736 9.958 26.605 3.740 2.340 - (203) (2.491) 1.627 (96) - (4.802) - - - - - 14.260 Perubahan valuta asing Sewa baru - (25) Perubahan lainnya 31 Desember 2020 2 9.934 35 - 17 - - - - - - - - 3.964 - 2 (20) 1 (2.340) 2.195 568 7.469 28.229 3.645 - 15.617 52.084 (4.713) 14.260 27 3.964 (160) 65.462 Utang bank jangka pendek Pinjaman penerusan (two step loan) Obligasi dan wesel bayar Utang bank jangka panjang Pinjaman lainnya Utang sewa pembiayaan Kewajiban sewa Jumlah liabilitas dari aktivitas pendanaan 1. REKLASIFIKASI 41. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN a. Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah mengundangkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 (b) UU No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (karyawan tidak tetap), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja, yang dapat mempengaruhi manfaat imbalan minimum yang harus diberikan kepada karyawan. Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian diotorisasi, Grup masih mengevaluasi dampak potensial penerapan peraturan pelaksana PP 35/2021, termasuk dampaknya pada laporan keuangan konsolidasian Grup untuk periode pelaporan berikutnya. b. Pada tanggal 3 Februari 2021, Dayamitra melakukan pembelian saham PST sebanyak 134.999 saham dari Ibu Rahina Dewayani senilai Rp58 miliar sehingga kepemilikan Dayamitra atas PST berubah menjadi 99,99%. c. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan No.02/KEP/DK/2021 tanggal 26 Februari 2021, susunan keanggotaan komite audit Perusahaan berubah menjadi sebagai berikut: Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Komisaris Financial Expert Chandra Arie Setiawan Marsudi Wahyu Kisworo Wawan Iriawan Marcelino Rumambo Pandin Ahmad Fikri Assegaf Emmanuel Bambang Suyitno 135 136 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) d. Di bulan Februari, Maret, dan April 2021, Grup melakukan pelunasan dan penarikan fasilitas pinjaman, sebagai berikut: i. Pada tanggal 25 dan 26 Februari 2021, Dayamitra melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri, Bank Permata, dan Sindikasi Bank Mandiri dan BNI masing-masing sebesar Rp1.750 miliar, Rp1.600 miliar, Rp500 miliar, dan Rp424 miliar. ii. Pada tanggal 8 Maret 2021, Perusahaan melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri, Bank of China, dan HSBC masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp2.000 miliar, Rp1.000 miliar (yang telah dilunasi pada tanggal 8 April 2021), dan Rp500 miliar. iii. Pada tanggal 17 Maret 2021, Telkomsel melakukan pelunasan pinjaman kepada Bank Mandiri sebesar Rp2.000 miliar dan pada tanggal 31 Maret 2021, Telkomsel melakukan penarikan sebesar Rp1.000 miliar. iv. Pada tanggal 23 dan 29 April 2021, Telkomsel melakukan penarikan pinjaman dari MUFG Bank dan BNI masing – masing sebesar Rp1.500 miliar dan Rp1.150 miliar. 42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (“IFRS”) Dibawah ini disajikan ikhtisar perbedaan signifikan antara PSAK dan IFRS untuk tahun 2020. Dampak perbedaan antara PSAK dan IFRS atas pos-pos dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Referensi PSAK REKONSILIASI IFRS ASET Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Aset lancar lainnya Jumlah Aset Lancar Aset tetap Aset hak guna Aset pajak tangguhan - bersih Aset tidak lancar lainnya Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET LIABILITAS DAN EKUITAS Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas pajak tangguhan - bersih Liabilitas sewa Jumlah Liabilitas Jangka Panjang JUMLAH LIABILITAS EKUITAS Tambahan modal disetor Komponen ekuitas lainnya Saldo laba Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk - bersih kepentingan non-pengendali JUMLAH EKUITAS b b a a,d d b b d d d c c d d 1.644 9.695 6.561 46.503 160.923 18.566 3.578 4.833 200.440 699 (699) 25 26 2.343 8.996 6.586 46.529 (1.800) 538 165 1 (1.096) 159.123 19.104 3.743 4.834 199.344 246.943 (1.070) 245.873 928 16.071 5.396 69.093 561 10.221 56.961 1.229 (1.229) (591) (593) 46 (149) (102) 2.157 14.842 4.805 68.500 607 10.072 56.859 126.054 (695) 125.359 2.711 374 94.489 102.527 18.362 120.889 (734) (138) 719 1.977 236 95.208 (153) (222) (375) 102.374 18.140 120.514 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 246.943 (1.070) 245.873 137 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) 42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL d. Di bulan Februari, Maret, dan April 2021, Grup melakukan pelunasan dan penarikan fasilitas pinjaman, sebagai berikut: i. Pada tanggal 25 dan 26 Februari 2021, Dayamitra melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri, Bank Permata, dan Sindikasi Bank Mandiri dan BNI masing-masing sebesar Rp1.750 miliar, Rp1.600 miliar, Rp500 miliar, dan Rp424 miliar. ii. Pada tanggal 8 Maret 2021, Perusahaan melakukan penarikan pinjaman dari BCA, Bank Mandiri, Bank of China, dan HSBC masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp2.000 miliar, Rp1.000 miliar (yang telah dilunasi pada tanggal 8 April 2021), dan Rp500 miliar. iii. Pada tanggal 17 Maret 2021, Telkomsel melakukan pelunasan pinjaman kepada Bank Mandiri sebesar Rp2.000 miliar dan pada tanggal 31 Maret 2021, Telkomsel melakukan penarikan sebesar Rp1.000 miliar. iv. Pada tanggal 23 dan 29 April 2021, Telkomsel melakukan penarikan pinjaman dari MUFG Bank dan BNI masing – masing sebesar Rp1.500 miliar dan Rp1.150 miliar. 42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (“IFRS”) Dibawah ini disajikan ikhtisar perbedaan signifikan antara PSAK dan IFRS untuk tahun 2020. Dampak perbedaan antara PSAK dan IFRS atas pos-pos dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Referensi PSAK REKONSILIASI IFRS ASET Piutang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Aset lancar lainnya Jumlah Aset Lancar Aset tetap Aset hak guna Aset pajak tangguhan - bersih Aset tidak lancar lainnya Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET LIABILITAS DAN EKUITAS Utang usaha Pihak berelasi Pihak ketiga Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun Jumlah Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas pajak tangguhan - bersih Liabilitas sewa Jumlah Liabilitas Jangka Panjang JUMLAH LIABILITAS EKUITAS Tambahan modal disetor Komponen ekuitas lainnya Saldo laba pemilik entitas induk - bersih kepentingan non-pengendali JUMLAH EKUITAS Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada 246.943 (1.070) 245.873 b b a a,d d b b d d d c c d d 1.644 9.695 6.561 46.503 160.923 18.566 3.578 4.833 200.440 928 16.071 5.396 69.093 561 10.221 56.961 2.711 374 94.489 102.527 18.362 120.889 699 (699) 25 26 2.343 8.996 6.586 46.529 (1.800) 159.123 538 165 1 19.104 3.743 4.834 (1.096) 199.344 1.229 (1.229) (591) (593) 46 (149) (102) 2.157 14.842 4.805 68.500 607 10.072 56.859 (734) (138) 719 1.977 236 95.208 (153) (222) (375) 102.374 18.140 120.514 126.054 (695) 125.359 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 246.943 (1.070) 245.873 REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan) Dampak perbedaan atas pos-pos Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 antara PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut: A, PENDAPATAN Referensi PSAK REKONSILIASI IFRS 136.462 (15) 136.447 Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi Beban penyusutan dan amortisasi Beban umum dan administrasi Penghasilan lain-lain - bersih LABA USAHA d a,d d d (34.593) (28.892) (6.511) 403 43.505 18 (33) (53) 536 453 (34.575) (28.925) (6.564) 939 43.958 Biaya pendanaan d (4.520) (82) (4.602) LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN BEBAN (MANFAAT) PAJAK PENGHASILAN LABA TAHUN BERJALAN Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali LABA PER SAHAM DASAR (dalam jumlah penuh) Laba bersih per saham Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS) a. Hak atas tanah 38.775 (9.212) 29.563 20.804 8.759 29.563 372 39.147 (45) (9.257) 327 29.890 248 79 327 21.052 8.838 29.890 210,01 21.000,94 2,50 212,51 250,35 21.251,29 Berdasarkan PSAK, hak atas tanah dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi kecuali terdapat bukti yang mengindikasikan bahwa perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh. Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah diakui sebagai aset takberwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak atau umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek. Berdasarkan IFRS, hak atas tanah dicatat sebagai sewa pembiayaan dan disajikan sebagai bagian dari aset hak-guna. Hak atas tanah diamortisasi selama masa sewa. b. Transaksi dengan pihak berelasi Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten, atau Perusahaan Publik, entitas berelasi dengan pemerintah merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi oleh suatu pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham dari entitas. IFRS, entitas berelasi dengan pemerintah adalah entitas yang dikendalikan, Berdasarkan dikendalikan bersama, atau dipengaruhi oleh suatu pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini mengacu pada pemerintah, instansi pemerintah dan lembaga sejenis baik lokal, nasional, maupun internasional. c. Selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali Menurut PSAK, selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali masuk ke dalam kelompok tambahan modal disetor di ekuitas. Sementara menurut IFRS, selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali masuk ke dalam kelompok laba ditahan. 137 138 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan) d. Perbedaan waktu penerapan standar akuntansi Grup menerapkan PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 71 Instrumen Keuangan, dan PSAK 73 Sewa mulai tanggal 1 Januari 2020. Penerapan tersebut setara dengan standar akuntansi IFRS 15 Revenue from Contracts with Customer dan IFRS 9 Financial Instruments yang berlaku efektif dan diimplementasikan oleh Grup mulai tanggal 1 Januari 2018 sedangkan IFRS 16 Leases diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2019. Perbedaan waktu penerapan standar akuntansi menyebabkan perbedaan dibeberapa akun pada laporan keuangan konsolidasian. 139 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 42. RINGKASAN PERBEDAAN YANG SIGNIFIKAN ANTARA PSAK DAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (“IFRS”) (lanjutan) d. Perbedaan waktu penerapan standar akuntansi Grup menerapkan PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 71 Instrumen Keuangan, dan PSAK 73 Sewa mulai tanggal 1 Januari 2020. Penerapan tersebut setara dengan standar akuntansi IFRS 15 Revenue from Contracts with Customer dan IFRS 9 Financial Instruments yang berlaku efektif dan diimplementasikan oleh Grup mulai tanggal 1 Januari 2018 sedangkan IFRS 16 Leases diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2019. Perbedaan waktu penerapan standar akuntansi menyebabkan perbedaan dibeberapa akun pada laporan keuangan konsolidasian. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (Community Development Center) Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Financial statements as of December 31, 2020 for the year then ended with independent auditors’ report 139 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) FINANCIAL STATEMENTS AS OF DECEMBER 31, 2020 AND FOR PERIOD THEN ENDED Daftar Isi Table of Contents Halaman/ Page Surat Pernyataan SGM CDC Laporan Auditor Independen SGM CDC’s Statement Independent Auditors’ Report Laporan Posisi Keuangan ............................................. Laporan Aktivitas .......................................................... Laporan Arus Kas ......................................................... 1 2 3 ................................ Statement of Financial Position ..............................................Statement of Activities ......................................... Statement of Cash Flows Catatan Atas Laporan Keuangan .................................. 4 - 26 ............................ Notes to the Financial Statements ************************ The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) FINANCIAL STATEMENTS AS OF DECEMBER 31, 2020 AND FOR PERIOD THEN ENDED Daftar Isi Table of Contents Surat Pernyataan SGM CDC Laporan Auditor Independen SGM CDC’s Statement Independent Auditors’ Report Laporan Posisi Keuangan ............................................. ................................ Statement of Financial Position Laporan Aktivitas .......................................................... ..............................................Statement of Activities Laporan Arus Kas ......................................................... ......................................... Statement of Cash Flows Catatan Atas Laporan Keuangan .................................. 4 - 26 ............................ Notes to the Financial Statements Halaman/ Page 1 2 3 ************************ The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 DESEMBER 2020 (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) STATEMENT OF FINANCIAL POSITION DECEMBER 31, 2020 (Expressed in Rupiah) 31 Desember 2020/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember 2019/ December 31, 2019 ASET Kas dan Setara Kas Pinjaman kepada Mitra Binaan setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp124.569.408.120 3.912.670.057 2b,4 14.525.142.171 (2019: Rp81.795.878.437) 277.175.265.130 2c,2d, 5 369.443.464.198 Pinjaman Bermasalah setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai sebesar Rp248.580.056.427 (2019: Rp191.854.175.051) - 2f, 6 - ASSETS Cash and Cash Equivalents Loans to Foster Partners net of allowance for impairment losses of Rp124,569,408,120 (2019: Rp81,795,878,437) Troubled Loans net of allowance for impairment losses of Rp248,580,056,427 (2019: Rp191,854,175,051) JUMLAH ASET 281.087.935.187 383.968.606.369 TOTAL ASSETS LIABIL ITAS DAN ASET NETO LIABILITAS LIABILITIES AND NET ASSETS LIABILITIES Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya Biaya yang Masih Harus Dibayar 541.750.000 2g,7 - Accrued Expenses Overpayment of Installments 2h,8 Kelebihan Pembayaran Angsuran 381.445.366 Payables and Other Current Liabilities 1.032.569.993 159.279.004 374.821.274 2i JUMLAH LIABILITAS 1.075.850.278 1.414.015.359 TOTAL LIABILITIES ASET NETO NET ASSETS Aset Neto Tidak Terikat 280.012.084.909 2j,9 382.554.591.010 Unrestricted Net Assets JUMLAH ASET NETO 280.012.084.909 382.554.591.010 TOTAL NET ASSETS JUMLAH LIABILITAS DAN ASET NETO 281.087.935.187 383.968.606.369 TOTAL LIABILITIES AND NET ASSETS Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan The accompanying notes form an integral part of these financial statements 1 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 DESEMBER 2020 (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) STATEMENT OF FINANCIAL POSITION DECEMBER 31, 2020 (Expressed in Rupiah) 31 Desember 2020/ Catatan/ 31 Desember 2019/ December 31, 2020 Notes December 31, 2019 Kas dan Setara Kas 3.912.670.057 2b,4 14.525.142.171 (2019: Rp81.795.878.437) 277.175.265.130 2c,2d, 5 369.443.464.198 (2019: Rp81,795,878,437) JUMLAH ASET 281.087.935.187 383.968.606.369 TOTAL ASSETS - 2f, 6 - (2019: Rp191,854,175,051) ASET Pinjaman kepada Mitra Binaan setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp124.569.408.120 Pinjaman Bermasalah setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai sebesar Rp248.580.056.427 (2019: Rp191.854.175.051) LIABIL ITAS DAN ASET NETO LIABILITAS Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya ASSETS Cash and Cash Equivalents Loans to Foster Partners net of allowance for impairment losses of Rp124,569,408,120 Troubled Loans net of allowance for impairment losses of Rp248,580,056,427 LIABILITIES AND NET ASSETS LIABILITIES Payables and Other Current Liabilities Biaya yang Masih Harus Dibayar 541.750.000 2g,7 - Accrued Expenses Kelebihan Pembayaran Angsuran 159.279.004 2h,8 1.032.569.993 Overpayment of Installments 374.821.274 2i 381.445.366 JUMLAH LIABILITAS 1.075.850.278 1.414.015.359 TOTAL LIABILITIES ASET NETO NET ASSETS Aset Neto Tidak Terikat 280.012.084.909 2j,9 382.554.591.010 Unrestricted Net Assets JUMLAH ASET NETO 280.012.084.909 382.554.591.010 TOTAL NET ASSETS JUMLAH LIABILITAS DAN ASET NETO 281.087.935.187 383.968.606.369 TOTAL LIABILITIES AND NET ASSETS The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) LAPORAN AKTIVITAS Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) STATEMENT OF ACTIVITIES For the year ended December 31, 2020 (Expressed in Rupiah) Tahun yang Berakhir pada tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 Catatan/ Notes 2019 PERUBAHAN ASET NETO TIDAK TERIKAT PENDAPATAN Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman Pendapatan Bunga: Program Kemitraan Pendapatan Lain - lain 8.080.049.220 10 7.285.283.764 462.292.664 873.199.261 11 12 622.454.405 2.779.678 CHANGES IN UNRESTRICTED NET ASSETS REVENUE Loan Administration Service Income Interest Income on: Partnership Program Other Income JUMLAH PENDAPATAN 9.415.541.145 7.910.517.847 TOTAL REVENUE BEBAN (Pemulihan) Kerugian Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman, neto Dana Pembinaan Kemitraan Pelimpahan Dana ke BUMN Penyalur Lainnya 99.499.411.059 11.111.980.420 5d 14 (15.513.383.232) 18.281.336.771 - 13,17 25.000.000.000 Penyaluran Dana Bina Lingkungan Beban Lainnya - 1.346.655.767 15a 16 7.356.888.116 - EXPENSES (Recovery) Allowance for Impairment of Loans, net Fostering Partnership Funds Fund transferred to Other Foster SOE Community Development Funds Distribution Other Expenses JUMLAH BEBAN 111.958.047.246 35.124.841.655 TOTAL EXPENSES (102.542.506.101) (27.214.323.808) DECREASE IN UNRESTRICTED NET ASSETS FOR THE YEAR - - RESTRICTED NET ASSETS FOR THE YEAR PENURUNAN ASET NETO TIDAK TERIKAT TAHUN BERJALAN ASET NETO TERIKAT TAHUN BERJALAN PENURUNAN ASET NETO TAHUN BERJALAN ASET NETO AWAL TAHUN 382.554.591.010 409.768.914.818 (102.542.506.101) (27.214.323.808) DECREASE IN NET ASSETS FOR THE YEAR NET ASSETS AT BEGINNING OF YEAR ASET NETO AKHIR TAHUN 280.012.084.909 382.554.591.010 NET ASSETS AT END OF YEAR Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes form an integral part of these bagian integral dari laporan keuangan financial statements Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan The accompanying notes form an integral part of these financial statements 1 2 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) LAPORAN ARUS KAS Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) STATEMENT OF CASH FLOWS For the year ended December 31, 2020 (Expressed in Rupiah) Tahun yang Berakhir pada tanggal 31 Desember/ Year ended December 31, 2020 2019 AKTIVITAS OPERASI Penurunan aset neto tahun berjalan (102.542.506.101) (27.214.323.808) OPERATING ACTIVITIES Decrease in net assets for the year Penyesuaian Penambahan (Pemulihan) Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman, neto Kelebihan Pembayaran Angsuran yang Diakui sebagai Pendapatan Lain-lain 99.499.411.059 (15.513.383.232) Allowance for Impairment of Loans, net (873.290.989) - Recognized as Other Income Overpayment of Installments Adjustments Addition/(Recovery of) Perubahan aset dan liabilitas Pinjaman kepada Mitra Binaan Kelebihan Pembayaran Angsuran Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya Biaya yang Masih Harus Dibayar KAS NETO DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS OPERASI (7.231.211.991) 39.154.823.503 - (502.796.398) (1.468.116.359) - (6.624.092) 541.750.000 Changes in asset and liability Loans to Fosters Partners Overpayment of Installments Payables and Other Current Liabilities Accrued Expenses (10.612.472.114) (5.543.796.294) NET CASH FLOWS USED TO OPERATING ACTIVITIES PENURUNAN KAS DAN SETARA KAS (10.612.472.114) DECREASE IN (5.543.796.294) CASH AND CASH EQUIVALENTS KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 14.525.142.171 20.068.938.465 3.912.670.057 14.525.142.171 CASH AND CASH EQUIVALENTS AT BEGINNING OF YEAR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT END OF YEAR Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan The accompanying notes form an integral part of these financial statements 3 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) LAPORAN ARUS KAS Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) STATEMENT OF CASH FLOWS For the year ended December 31, 2020 (Expressed in Rupiah) Tahun yang Berakhir pada tanggal 31 Desember/ Year ended December 31, 2020 2019 AKTIVITAS OPERASI Penurunan aset neto tahun berjalan (102.542.506.101) (27.214.323.808) Decrease in net assets for the year Penyesuaian Penambahan (Pemulihan) Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman, neto Kelebihan Pembayaran Angsuran yang Diakui sebagai Pendapatan Lain-lain (873.290.989) - Recognized as Other Income 99.499.411.059 (15.513.383.232) Allowance for Impairment of Loans, net OPERATING ACTIVITIES Adjustments Addition/(Recovery of) Overpayment of Installments Perubahan aset dan liabilitas Pinjaman kepada Mitra Binaan Kelebihan Pembayaran Angsuran Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya Biaya yang Masih Harus Dibayar KAS NETO DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS OPERASI PENURUNAN KAS DAN SETARA KAS KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN (7.231.211.991) 39.154.823.503 - (502.796.398) Changes in asset and liability Loans to Fosters Partners Overpayment of Installments (6.624.092) (1.468.116.359) Payables and Other Current Liabilities 541.750.000 - Accrued Expenses (10.612.472.114) (5.543.796.294) NET CASH FLOWS USED TO OPERATING ACTIVITIES DECREASE IN (10.612.472.114) (5.543.796.294) CASH AND CASH EQUIVALENTS 14.525.142.171 20.068.938.465 3.912.670.057 14.525.142.171 CASH AND CASH EQUIVALENTS AT BEGINNING OF YEAR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT END OF YEAR The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER 1. INFORMATION DEVELOPMENT CENTER UNIT OF COMMUNITY a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information Pusat Perseroan Lingkungan Indonesia Tbk Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina (Community Development Center) (“CDC”) didirikan oleh (Persero) Perusahaan (BUMN PT Telekomunikasi Pembina) melalui Keputusan Direksi No. 61/ PS150/ CTG-10/ 2003 tentang Pembentukan Organisasi Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (Community Development Center). Keputusan telah berubah beberapa kali. Direksi ini Keputusan Direksi terakhir kali diubah ini melalui Keputusan Direksi No. KD. 12/ PS150/ COP-B0030000/2008 tanggal 5 Februari 2008 tentang Organisasi Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (Community Development Center). Pengelola Perseroan Lingkungan Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina (Community Development Center) (“CDC”) was established by (Persero) Perusahaan Indonesia Tbk (“Foster PT Telekomunikasi SOE”) based on Decree of the Directors No. 61/PS150/CTG-10/2003 regarding Establishment of Organization of Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (Community Development Center). This Decree of the Directors has been ammended latest amendment was under Decree of the Directors No. KD. 12/PS150/COPB0030000/ 2008 dated February 5, 2008 regarding Organization of Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina (Community Development Center). times. The Lingkungan several implementasi dari CDC didirikan sebagai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) No. KEP-236/ MBU/ 2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan BUMN dan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Keputusan Menteri BUMN tersebut didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang penyisihan laba untuk pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat. CDC was established as an implementation from the Decree of Minister of State-Owned Enterprises (“SOE”) No. KEP-236/MBU/2003 dated June 17, 2003 regarding SOE’s Partnership Program and Small Enterprises and Community Development Program. The Decree of Minister SOE was based on The Law of Republic of Indonesia No. 19 Tahun 2003 regarding allowance from profit to develop small/cooperative business and community development. Sebagai Perseroan Pada tanggal 27 April 2007, Kementerian BUMN memberlakukan PER-05/MBU/2007 menggantikan Keputusan Menteri BUMN No. KEP-236/MBU/2003. bentuk implementasi dari PER-05/MBU/2007, Direksi (Persero) Perusahaan PT Telekomunikasi Tbk mengeluarkan Keputusan Direksi No. KD. 30/ PR000/ COP - B0030000/ 2007 tanggal 6 Juni 2007 tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang kemudian diubah dengan Keputusan Direksi No. KD.21/ PR000/ COP-B0030000/2010 tanggal 19 April 2010 tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Indonesia Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes form an integral part of these bagian integral dari laporan keuangan financial statements 3 4 Indonesia Telekomunikasi Decree On April 27, 2007, Ministry of SOE issued PER- 05/MBU/2007 replaced the Decree of Minister of SOE No. KEP-236/MBU/2003. As an implementation of PER-05/MBU/2007, the Directors of Perusahaan Perseroan (Persero) PT issued of No. KD. 30/PR000/COP-B0030000/2007 dated regarding Management of June 6, 2007 Partnership Community Development Program which then is amended No. by of dated KD.21/PR0000/COP-B0030000/2010 April 19, 2010 regarding Management of Partnership Community Program Development Program. Directors Program Decree and and the the Tbk Directors The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER (lanjutan) 1. INFORMATION DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued) OF COMMUNITY a. Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan) a. Establishment and General Information (continued) pada perubahan PER-05/MBU/2007 telah diubah beberapa kali termasuk 10 September 2013, Kementerian BUMN mengeluarkan PER-08/MBU/2013 tentang perubahan keempat atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Pada tanggal 22 Mei 2015, Kementerian BUMN telah menerbitkan Peraturan Menteri BUMN No: PER- 07/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan sebagai pengganti PER-05/MBU/2007. tanggal the PER-05/MBU/2007 for PER-05/MBU/2007 has been amended several times including the amendment on September 10, 2013, Minister of SOE issued PER-08/MBU/2013 fourth regarding amendment of regulation of Ministry of SOE No. SOE Partnership Program with Small Business and Community Development Program. On May 22, 2015, Minister of SOE SOE PER-07/MBU/2015 No: Partnership Program with Small Business and Community Development Program replaced PER-05/MBU/2007. issued regarding regarding regulation Pada tanggal 3 Juli 2015, Kementerian BUMN menetapkan Peraturan Menteri BUMN No: PER-09/MBU/07/2015 menggantikan Peraturan Menteri BUMN No: PER- 07/MBU/05/2015. On July 3, 2015, Ministry of SOE issued PER-09/MBU/07/2015 replaced the Decree of Minister of SOE No. PER-07/MBU/2015. Pada tanggal 19 Desember 2016, Kementerian BUMN memberlakukan PER-03/MBU/12/2016 sebagai Perubahan Pertama terhadap Peraturan Menteri BUMN No: PER- 09/MBU/07/2015. Pada tanggal 5 Juli 2017, Kementerian BUMN memberlakukan PER-02/MBU/07/2017 sebagai Perubahan kedua atas Peraturan Menteri BUMN No: PER-09/MBU/07/2015. Pada tanggal 2 April 2020, Kementerian BUMN memberlakukan PER-02/MBU/04/2020 sebagai Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri BUMN No: PER-09/MBU/07/2015. On December 19, 2016 Ministry of SOE issued PER-03/MBU/12/2016 the Amendments to Regulation of Ministry of SOE No: PER-09/MBU/07/2015. regarding On July 5, 2017 Ministry of SOE PER-02/MBU/07/2017 as second amendment of Regulation Ministry No: PER-09/MBU/07/2015. of issued SOE On April 2, 2020 Ministry of SOE issued PER-02/MBU/04/2020 as third amendment of Ministry Regulation No: PER-09/MBU/07/2015. of SOE (Persero) Perseroan CDC Pusat berdomisili di Kantor Pusat Perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”), Jl Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta. Community Development (“CD”) Regional dan CD Witel berdomisili di Kantor Divisi Regional (“Divre”) dan Kantor Wilayah (“Witel”) Telkom yang tersebar di seluruh Indonesia. Perseroan Perusahaan Head office of CDC is domiciled in Head office (Persero) of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”), Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta. Community Development (“CD”) Regional and CD Witel is domiciled in Regional Division Office (“Divre”) and Witel Office (“Witel”) Telkom which spread all over Indonesia. 5 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY 1. INFORMATION OF COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER (lanjutan) DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued) 1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY 1. DEVELOPMENT CENTER (lanjutan) INFORMATION DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued) OF COMMUNITY a. Pendirian dan Informasi Umum (lanjutan) a. Establishment and General Information (continued) PER-05/MBU/2007 telah diubah beberapa kali PER-05/MBU/2007 has been amended for termasuk perubahan pada tanggal several times including the amendment on Pada tanggal 3 Juli 2015, Kementerian BUMN On July 3, 2015, Ministry of SOE issued menetapkan Peraturan Menteri BUMN PER-09/MBU/07/2015 replaced the Decree of Minister of SOE No. PER-07/MBU/2015. 10 September 2013, Kementerian BUMN mengeluarkan PER-08/MBU/2013 tentang perubahan keempat atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Pada tanggal 22 Mei 2015, Kementerian BUMN telah menerbitkan Peraturan Menteri BUMN No: PER- 07/MBU/05/2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan sebagai pengganti PER-05/MBU/2007. No: PER-09/MBU/07/2015 menggantikan Peraturan Menteri BUMN No: PER- 07/MBU/05/2015. Pada tanggal 19 Desember 2016, Kementerian BUMN memberlakukan PER-03/MBU/12/2016 sebagai Perubahan Pertama terhadap Peraturan Menteri BUMN No: PER- 09/MBU/07/2015. Pada tanggal 5 Juli 2017, Kementerian BUMN memberlakukan PER-02/MBU/07/2017 sebagai Perubahan kedua atas Peraturan Menteri BUMN No: PER-09/MBU/07/2015. Pada tanggal 2 April 2020, Kementerian BUMN memberlakukan PER-02/MBU/04/2020 sebagai Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri BUMN No: PER-09/MBU/07/2015. September 10, 2013, Minister of SOE issued PER-08/MBU/2013 regarding the fourth amendment of regulation of Ministry of SOE No. PER-05/MBU/2007 regarding SOE Partnership Program with Small Business and Community Development Program. On May 22, 2015, Minister of SOE issued regulation No: PER-07/MBU/2015 regarding SOE Partnership Program with Small Business and Community Development Program replaced PER-05/MBU/2007. On December 19, 2016 Ministry of SOE issued PER-03/MBU/12/2016 regarding the Amendments to Regulation of Ministry of SOE No: PER-09/MBU/07/2015. On July 5, 2017 Ministry of SOE issued PER-02/MBU/07/2017 as second amendment of Ministry Regulation No: PER-09/MBU/07/2015. of SOE On April 2, 2020 Ministry of SOE issued PER-02/MBU/04/2020 as third amendment of Ministry Regulation No: PER-09/MBU/07/2015. of SOE CDC Pusat berdomisili di Kantor Pusat Head office of CDC is domiciled in Head office Perusahaan Perseroan (Persero) of Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”), Jl Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta. Community Development (“CD”) Regional dan CD Witel berdomisili di Kantor Divisi Regional (“Divre”) dan Kantor Wilayah (“Witel”) Telkom yang tersebar di seluruh Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (“Telkom”), Jend Gatot Subroto Kav 52 Jakarta. Community Development (“CD”) Regional and CD Witel is domiciled in Regional Division Office (“Divre”) and Witel Office (“Witel”) Telkom which spread all over Indonesia. b. Kegiatan Utama b. Primary Activities Kegiatan utama yang dilakukan CDC dalam kemitraan dan program bina program lingkungan (“PKBL”) meliputi kegiatan sebagai berikut: 1) Penyaluran dana membiayai modal pembelian aktiva meningkatkan produksi dan penjualan. pinjaman untuk kerja dan atau tetap dalam rangka 2) Penyaluran dana pinjaman tambahan untuk membiayai kebutuhan dana dalam pelaksanaan kegiatan usaha Mitra Binaan yang bersifat jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha Mitra Binaan. 3) Pemberian bantuan dana bina lingkungan yang digunakan untuk tujuan yang memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha dalam bentuk bantuan untuk: a. Korban bencana alam b. Pendidikan dan/atau pelatihan c. Peningkatan kesehatan d. Pengembangan prasarana dan/atau sarana umum e. Sarana ibadah f. Pelestarian alam g. Sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan The primary activities of CDC in Partnership and Community Development Program Program following (“PKBL”) activities: include the 1) Distribution of funds to finance working capital loans and or purchase of fixed assets to increase production and sales. 2) Additional loans distribution to finance the short-term funding requirements for the operations of the Foster Partners to fulfill orders from the business partner of the Foster Partners. 3) Community development donation funds is used the community in the areas of business in the form of assistance for: for purposes that benefit a. Natural disaster victims b. Education and/or training c. Health improvement d. Developments of infrastructure and/or public facilities e. Places of worship f. Nature conservation g. Civil society alleviation in order for poverty 4) Pelaporan kegiatan PKBL. 4) Reporting of PKBL activities. c. Sumber Dana c. Funding Resources Sumber dana CDC adalah berasal dari anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya Perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai BUMN Pembina dan hasil pengembangan dana program. Perseroan (Persero) Source of CDC’s funding is derived from budget which has been decided as part of Perusahaan (Persero) PT Telekomunikasi Perseroan Indonesia Tbk expenses as Fosters SOE and fund development program. 5 6 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY 1. DEVELOPMENT CENTER (lanjutan) INFORMATION DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued) OF COMMUNITY d. Susunan Pengelola d. Management Structure Susunan Pengelola CDC pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: tanggal Management Structure of CDC as of December 31, 2020 and 2019 is as follows: Senior General Manager Hery Susanto Sindhu Aryanto Senior General Manager 31 Desember/ December 31 2020 2019 Pengelola Fungsi Dukungan: Senior Manager Perencanaan dan Pengendalian Senior Manager Keuangan Senior Manager Program Kemitraan Senior Manager M. Wahyudi M. Wahyudi Haris Widjanarko Haris Widjanarko Romles Simanjuntak Romles Simanjuntak Supporting Management: Senior Manager of Planning and Controlling Senior Manager of Finance Senior Manager of Partnership Program Senior Manager of Community Program Bina Lingkungan Suharsono Hery Susanto Development Program Berdasarkan KD.21/PR000/COP-B0030000/ 2010 tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang kemudian diubah dengan PD.702.00/r.00/PR000/ CDC- A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan, CDC di supervisi oleh Direktur Human Capital Management (HCM). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Direktur HCM masing-masing adalah Bapak Afriwandi dan Bapak Edi Witjara. Jumlah pengelola untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Based on KD.21/PR000/COP-B0030000/2010 regarding Management of Partnership Program and Community Development Program which was amended by PD.702.00/r.00/PR000/ CDC- A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015 regarding Management of Partnership Program and Community Development Program, CDC is supervised by the Director of Human Capital Management (HCM). As of December 31, 2020 and 2019, the Director of HCM is Mr. Afriwandi and Mr. Edi Witjara. Number of employees as of December 31, 2020 and 2019 is as follows: 31 Desember/ December 31, 2020 2019 CDC Pusat 24 26 CDC Corporate Seluruh pegawai adalah pegawai yang memperoleh gaji dan manfaat lainnya dari BUMN Pembina sehingga masalah penerapan Imbalan Kerja (PSAK No. 24) dilaksanakan dan menjadi beban Telkom. Pemotongan dan penyetoran atas pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai BUMN Pembina yang ditempatkan di CDC dilakukan oleh BUMN Pembina. All employees are employees who earn salaries and other benefits from Foster SOE so that the implementation of Employee Benefits (PSAK No. 24) is implemented by and charged to Telkom. Witholding and payment tax Article 21 of Foster SOE employee who is assigned at CDC are performed by Foster SOE. income for e. Otorisasi Penerbitan Laporan Keuangan e. Authorization of the Issuance of Financial telah diselesaikan dan Laporan keuangan disahkan untuk diterbitkan oleh Pengelola CDC pada posisi tanggal 23 Februari 2021. Statement The financial statements were completed and authorized for issuance by CDC Management on February 23, 2021. 7 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 1. INFORMASI MENGENAI UNIT COMMUNITY 1. INFORMATION OF COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER (lanjutan) DEVELOPMENT CENTER UNIT (continued) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING SIGNIFIKAN POLICIES Kebijakan akuntansi signifikan dan diterapkan dalam menyusun laporan keuangan untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: The significant accounting principles which are applied consistently in the preparation of the financial statements for period ended December 31, 2020 and 2019 are as follows: a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of Financial Statements Laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia. The financial statement is prepared based on Non - Publicly Accountable Entities Financial Accounting Standards (SAK ETAP) that was issued by The Financial Accounting Standard Board - Indonesian Institute of accountants. Hery Susanto Development Program BUMN Letter Menteri Penerapan SAK ETAP atas penyusunan laporan keuangan didasarkan pada Surat Edaran No: SE-02/MBU/Wk/2012 tanggal 23 Februari 2012 tentang Penetapan Pedoman Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang berlaku mulai tahun 2012. Negara The in of SOE Circular implementation of SAK ETAP the preparation of the financial statement is based on Minister No: SE-02/MBU/Wk/2012 dated February 23, 2012 regarding Determination Guidance of Accounting Standard for Partnership Program and Community Development that starting from 2012. Laporan keuangan disusun dengan dasar akrual, kecuali untuk beberapa akun tertentu yang disusun berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi terkait. Laporan arus kas yang disajikan dengan menggunakan metode langsung, menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. tidak The financial statements are prepared on the accrual basis, except for certain accounts that are prepared based on other measurement as explained in related accounting policy. The statements of cash flows are presented using the indirect method, presenting cash receipt and payment and cash equivalents that are classified into operating, investing and financing activities. Tahun buku CDC adalah 1 Januari 31 Desember. - The financial reporting period of CDC is January 1 - December 31. Mata uang yang digunakan pada laporan keuangan adalah Rupiah yang juga merupakan mata uang fungsionalnya. in Amounts the financial statements are presented in Rupiah which also represents its functional currency. b. Kas dan Setara Kas b. Cash and Cash Equivalents Kas dan setara kas terdiri atas kas dan bank, dan semua deposito berjangka yang tidak dibatasi penggunaannya, yang jatuh tempo dalam tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan. Cash and cash equivalents consist of cash on hand and in banks, and unrestricted time deposits with maturities of three months or less since placement date. 7 8 d. Susunan Pengelola d. Management Structure Susunan Pengelola CDC pada tanggal Management Structure of CDC as of December 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai 31, 2020 and 2019 is as follows: berikut: 31 Desember/ December 31 2020 2019 Hery Susanto Sindhu Aryanto Senior General Manager Senior Manager Perencanaan dan M. Wahyudi M. Wahyudi Senior Manager of Planning and Senior General Manager Pengelola Fungsi Dukungan: Pengendalian Senior Manager Program Kemitraan Senior Manager Senior Manager Keuangan Haris Widjanarko Haris Widjanarko Romles Simanjuntak Romles Simanjuntak Supporting Management: Controlling Senior Manager of Finance Senior Manager of Partnership Program Senior Manager of Community Program Bina Lingkungan Suharsono Berdasarkan KD.21/PR000/COP-B0030000/ 2010 tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang kemudian diubah dengan PD.702.00/r.00/PR000/ CDC- A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan, CDC di supervisi oleh Direktur Human Capital Management (HCM). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Direktur HCM masing-masing adalah Bapak Afriwandi dan Bapak Edi Witjara. Jumlah pengelola untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Based on KD.21/PR000/COP-B0030000/2010 regarding Management of Partnership Program and Community Development Program which was amended by PD.702.00/r.00/PR000/ CDC- A1040000/2015 tanggal 10 Desember 2015 regarding Management of Partnership Program and Community Development Program, CDC is supervised by the Director of Human Capital Management (HCM). As of December 31, 2020 and 2019, the Director of HCM is Mr. Afriwandi and Mr. Edi Witjara. Number of employees as of December 31, 2020 and 2019 is as follows: 31 Desember/ December 31, 2020 2019 CDC Pusat 24 26 CDC Corporate Seluruh pegawai adalah pegawai yang memperoleh gaji dan manfaat lainnya dari BUMN Pembina sehingga masalah penerapan Imbalan Kerja (PSAK No. 24) dilaksanakan dan menjadi beban Telkom. Pemotongan dan penyetoran atas pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai BUMN Pembina yang ditempatkan di CDC dilakukan oleh BUMN Pembina. All employees are employees who earn salaries and other benefits from Foster SOE so that the implementation of Employee Benefits (PSAK No. 24) is implemented by and charged to Telkom. Witholding and payment for income tax Article 21 of Foster SOE employee who is assigned at CDC are performed by Foster SOE. e. Otorisasi Penerbitan Laporan Keuangan e. Authorization of the Issuance of Financial Laporan keuangan telah diselesaikan dan disahkan untuk diterbitkan oleh Pengelola CDC pada posisi tanggal 23 Februari 2021. Statement The financial statements were completed and authorized for issuance by CDC Management on February 23, 2021. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued) c. Pinjaman c. Loans Pinjaman pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi, setelah dikurangi penyisihan nilai. Penyisihan penurunan nilai dibentuk berdasarkan evaluasi Pengurus terhadap tingkat ketertagihan saldo pinjaman. penurunan Pinjaman kepada BUMN Pembina Lain atau Lembaga Penyalur merupakan pinjaman yang diberikan kepada unit PKBL atau Lembaga Penyalur sebagai bentuk sinergi antar unit PKBL. Pinjaman kepada mitra binaan dicatat sebagai pinjaman sebesar pokok pinjaman yang diberikan dan jasa administrasi pinjaman yang telah jatuh tempo sesuai dengan kontrak. Pendapatan jasa administrasi pinjaman dicatat sebagai pinjaman kepada mitra binaan dan pendapatan secara akrual untuk pinjaman yang berkualitas lancar dan kurang lancar. Pinjaman kepada mitra binaan dan BUMN Pembina Lain atau Lembaga Penyalur disajikan dalam laporan posisi keuangan pada kelompok aset lancar sebesar jumlah yang diharapkan dapat ditagih dari mitra binaan walaupun pengembalian pinjaman yang disepakati akan diterima melebihi satu tahun setelah akhir tahun pelaporan. Loans are initially measured based on fair subsequently measured at values and amortized cost, after deducted by allowance for losses. The impairment for impairment is based on Management’s evaluation on the collectability of these loans. allowance Loans to Other Foster SOE or Distribution Partners represents loans given to PKBL unit or Distributing Partners as synergy form among PKBL units. Loans to foster partners are recognized in the amount of principal and administration service income earned as agreed in the contract. Administration service income are recorded as loan to foster partners and as revenues on accrual basis for loans classified as current and substandard loans. Loans to foster partners and Other Foster SOE or Distributing Partners are presented in statement of financial position as a current asset at its realizable value although the agreed repayment of loans may be more than one year after reporting period. Penggolongan kualitas pinjaman ditetapkan sebagai berikut: i. tepat waktu atau pembayaran Lancar adalah pembayaran angsuran pokok dan jasa administrasi pinjaman terjadi dilakukan keterlambatan angsuran pokok dan/atau jasa administrasi yaitu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari tempo pembayaran dari angsuran, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati tanggal jatuh its loans based on The classification of collectability are as follows: i. Current represents principal installment and administration service income payment are paid on time or those late payments of maximum 30 (thirty) days from the payment due date as agreed with the agreement. 9 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued) c. Pinjaman c. Loans SIGNIFIKAN (lanjutan) c. Pinjaman (lanjutan) POLICIES (continued) c. Loans (continued) Penggolongan kualitas pinjaman ditetapkan sebagai berikut: (lanjutan) The classification of collectability are as follows: (continued) loans based on its ii. Kurang Lancar apabila pembayaran terjadi keterlambatan angsuran pokok dan/atau jasa administrasi pinjaman yang telah melampaui 30 (tiga puluh) hari dan belum melampaui 180 (seratus delapan puluh) hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. iii. Diragukan apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran pokok dan/atau jasa administrasi pinjaman yang telah melampaui 180 (seratus delapan puluh) hari dan belum melampaui 270 (dua ratus tujuh puluh) hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. iv. Macet apabila keterlambatan terjadi pembayaran angsuran pokok dan/atau jasa administrasi pinjaman yang telah melampaui 270 (dua ratus tujuh puluh) hari tempo pembayaran dari angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. tanggal jatuh administration ii. Substandard when late payment of principal and/or income payment are between 30 (thirty) days and 180 (one hundred and eighty) days from the payment due date of installment as agreed in the agreement. service iii. Doubtful when late payment of principal and/or administration income payment are between 180 (one hundred and eighty) days and 270 (two hundred and seventy) days from the payment due date of installment as agreed in the agreement. service iv. Loss when late payment of principal and/ or administration service income payment over 270 (two hundred and seventy) days from the payment due date of installment as agreed in the agreement. d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman d. Allowance for Impairment of Loans Penyisihan pinjaman merupakan penyisihan atas pinjaman yang mungkin tidak tertagih. Penyisihan penurunan nilai pinjaman dibentuk berdasarkan taksiran Pengelola CDC terhadap tingkat ketertagihan saldo pinjaman. signifikan jumlahnya CDC pertama kali menentukan apakah terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai secara individual atas pinjaman yang signifikan secara individual atau secara kolektif untuk penerimaan secara tidak yang individual. Jika CDC menentukan tidak terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, terlepas aset keuangan tersebut signifikan atau tidak, maka CDC memasukkan piutang tersebut ke dalam kelompok pinjaman yang memiliki karakteristik risiko kredit yang sejenis dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Allowance for impairment of loans represents allowance for doubtful loans. This allowance is calculated based on the Management’s CDC estimation of their collectability. CDC firstly determines whether there is objective evidence that there is impairment, individually for significant loans or collectively for loans which are insignificant. If CDC decides that there is no objective evidence of impairment, loans are significant or regardless those insignificant, CDC classifies loans as these having similar credit risk characteristics and determining the impairment collectively. individual 9 10 Loans are initially measured based on fair values and subsequently measured at amortized cost, after deducted by allowance for impairment impairment losses. The allowance for is based on Management’s evaluation on the collectability of these loans. Loans to Other Foster SOE or Distribution Partners represents loans given to PKBL unit or Distributing Partners as synergy form among PKBL units. Loans to foster partners are recognized in the amount of principal and administration service income earned as agreed in the contract. Administration service income are recorded as loan to foster partners and as revenues on accrual basis for loans classified as current and substandard loans. Loans to foster partners and Other Foster SOE or Distributing Partners are presented in statement of financial position as a current asset at its realizable value although the agreed repayment of loans may be more than one year after reporting period. Pinjaman pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi, setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai. Penyisihan penurunan nilai dibentuk berdasarkan evaluasi Pengurus terhadap tingkat ketertagihan saldo pinjaman. Pinjaman kepada BUMN Pembina Lain atau Lembaga Penyalur merupakan pinjaman yang diberikan kepada unit PKBL atau Lembaga Penyalur sebagai bentuk sinergi antar unit PKBL. Pinjaman kepada mitra binaan dicatat sebagai pinjaman sebesar pokok pinjaman yang diberikan dan jasa administrasi pinjaman yang telah jatuh tempo sesuai dengan kontrak. Pendapatan jasa administrasi pinjaman dicatat sebagai pinjaman kepada mitra binaan dan pendapatan secara akrual untuk pinjaman yang berkualitas lancar dan kurang lancar. Pinjaman kepada mitra binaan dan BUMN Pembina Lain atau Lembaga Penyalur disajikan dalam laporan posisi keuangan pada kelompok aset lancar sebesar jumlah yang diharapkan dapat ditagih dari mitra binaan walaupun pengembalian pinjaman yang disepakati akan diterima melebihi satu tahun setelah akhir tahun pelaporan. sebagai berikut: pokok dan jasa administrasi pinjaman dilakukan tepat waktu atau terjadi keterlambatan pembayaran angsuran pokok dan/atau jasa administrasi yaitu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati Penggolongan kualitas pinjaman ditetapkan The classification of loans based on its i. Lancar adalah pembayaran angsuran i. Current represents principal installment and collectability are as follows: administration service income payment are paid on time or those late payments of maximum 30 (thirty) days from the payment due date as agreed with the agreement. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued) d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman d. Allowance for Impairment of Loans (lanjutan) (continued) Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu tingkat ketertagihan (collection) data historis yang ada (minimal 2 tahun). Pinjaman yang penurunan nilainya di nilai secara individual dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. Allowance for impairment of loans is calculated based on estimated uncollectible loss, which collectively based on specific percentage of available historical collectability rate (2 years of historical data at minimum). Loans which are impaired individually and of that losses are recognized, are not included in the collective impairment evaluation. e. Aset Tetap Tidak Berfungsi e. Fixed Assets Not in Use Aset tetap diakui berdasarkan harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai. Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset tetap dengan tarif penyusutan sebagai berikut: Fixed asset are recognized at their historical costs less accumulated depreciation and loss from impairment. Fixed assets are depreciated using straight-line method based on the estimated useful life and depreciation rate as follow: Jenis Aset Komputer Inventaris kantor Tarif Penyusutan/ Depreciation Rate Masa Manfaat/ Useful Life 50% 50% 2 2 Asset type Computers Office equipment Aset tetap yang sudah tidak dapat digunakan atau dioperasikan karena rusak atau sebab lain diklasifikasikan sebagai aset tidak berfungsi. tetap Seluruh aset tetap dalam kondisi tidak dapat digunakan. Dengan demikian, aset tetap tersebut diklasifikasikan ke dalam aset tetap tidak berfungsi. Fixed assets that cannot be used or operated due to damaged or other reasons are classified as fixed assets not in use. All fixed assets are not in use. Therefore, such fixed assets classified as fixed assets not in use. Pada tanggal 31 Desember 2020, nilai buku bersih aset tetap adalah nihil. As of December 31, 2020, net book value of fixed assets were zero. Terkait dengan aset tetap tidak berfungsi yang nilai bukunya telah nihil tersebut di atas, SGM CDC telah mengirim Surat kepada Kementerian BUMN dengan No: Tel.243/ KU710/ CDC - A1000000/2012 tanggal 19 November 2012, perihal Permohonan Ijin Penghapusan Aset Tetap Unit PKBL Telkom tersebut. Namun demikian sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan belum diperoleh izin penghapusan tersebut. In relation to fixed assets not in use with zero book value, SGM CDC has submitted a Letter No: Tel. 243/KU710/CDC-A1000000/2012 dated November 19, 2012 to the Ministry of SOE requesting to write-off PKBL Telkom Unit’s fixed assets. However, until the completion date of the financial statements, an approval has not been received. for Approval 11 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued) SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued) d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman d. Allowance for Impairment of Loans (lanjutan) (continued) f. Pinjaman Bermasalah f. Troubled Loans Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu tingkat ketertagihan (collection) data historis yang ada (minimal 2 tahun). Pinjaman yang penurunan nilainya di nilai secara individual dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. Allowance for impairment of loans is calculated based on estimated uncollectible loss, which collectively based on specific percentage of available historical collectability rate (2 years of historical data at minimum). Loans which are impaired individually and of that losses are recognized, are not included in the collective impairment evaluation. e. Aset Tetap Tidak Berfungsi e. Fixed Assets Not in Use Aset tetap diakui berdasarkan harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai. Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset tetap dengan tarif penyusutan sebagai berikut: Fixed asset are recognized at their historical costs less accumulated depreciation and loss from impairment. Fixed assets are depreciated using straight-line method based on the estimated useful life and depreciation rate as follow: Jenis Aset Komputer Inventaris kantor Tarif Penyusutan/ Masa Manfaat/ Depreciation Rate Useful Life 50% 50% 2 2 Asset type Computers Office equipment Pada tanggal 31 Desember 2020, nilai buku As of December 31, 2020, net book value of bersih aset tetap adalah nihil. fixed assets were zero. Aset tetap yang sudah tidak dapat digunakan atau dioperasikan karena rusak atau sebab lain diklasifikasikan sebagai aset tetap tidak berfungsi. Seluruh aset tetap dalam kondisi tidak dapat digunakan. Dengan demikian, aset tetap tersebut diklasifikasikan ke dalam aset tetap tidak berfungsi. Terkait dengan aset tetap tidak berfungsi yang nilai bukunya telah nihil tersebut di atas, SGM CDC telah mengirim Surat kepada Kementerian BUMN dengan No: Tel.243/ KU710/ CDC - A1000000/2012 tanggal 19 November 2012, perihal Permohonan Ijin Penghapusan Aset Tetap Unit PKBL Telkom tersebut. Namun demikian sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan belum diperoleh izin penghapusan tersebut. Fixed assets that cannot be used or operated due to damaged or other reasons are classified as fixed assets not in use. All fixed assets are not in use. Therefore, such fixed assets classified as fixed assets not in use. In relation to fixed assets not in use with zero book value, SGM CDC has submitted a Letter No: Tel. 243/KU710/CDC-A1000000/2012 dated November 19, 2012 to the Ministry of SOE requesting for Approval to write-off PKBL Telkom Unit’s fixed assets. However, until the completion date of the financial statements, an approval has not been received. Pinjaman bermasalah merupakan pinjaman macet yang telah diupayakan pemulihannya dengan penjadwalan kembali (rescheduling) persyaratan peninjauan dan (reconditioning), namun terpulihkan. Pinjaman bermasalah disajikan sebesar nilai pokok pinjaman dengan besarnya alokasi penyisihan sebesar 100% dari saldo pinjaman bermasalah. kembali tidak cara Tata bermasalah mengacu Menteri. penghapusbukuan pinjaman kepada Peraturan Troubled loans represent loss loans which has been attempted to be recovered by rescheduling and reconditioning but cannot be recovered. Troubled loans will be represented at loans principal value with 100% of troubled loans balance. The procedures to write-off the troubled loans adhere to Regulation of Ministry. g. Beban Akrual g. Accrued Expenses Beban akrual adalah beban yang masih harus dibayar CDC yang timbul karena diterimanya jasa namun belum dibayar. Accrued expenses are expenses that must be paid by CDC which occur due to service received but no payment was made. h. Kelebihan Pembayaran Angsuran h. Overpayment of Installments Kelebihan pembayaran angsuran adalah penerimaan angsuran yang melebihi saldo pinjaman kepada mitra binaan. Kelebihan pembayaran angsuran diakui dan disajikan sebagai liabilitas pada saat setoran diterima. Kelebihan pembayaran angsuran setiap Mitra Binaan sampai dengan nilai Rp100.000 diakui sebagai Pendapatan Lain-lain Program Kemitraan, sesuai dengan Peraturan Direktur HCM Nomor: PR.702.01/r.00/ PR000/ CDC- A1040000/ 2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. of installments Overpayment represents repayment from foster partners which exceeds is loans balance. This overpayment its recognized and presented as liability when the installment is received. Overpayment of installment from each Foster Partners to maximum amount of Rp100,000 is recognized as Partnership Program Other Income, based on Decree of HCM’s Director Number: PR.702.01/r.00/PR000/CDC- A1040000/2018 dated on February 26, 2018 regarding Operational Guidelines of Partnership Program and Community Development Program. i. Utang dan Liabilitas Lancar Lainnya i. Payables and Other Current Liabilities Utang dan liabilitas lancar lainnya diakui pada saat terjadinya transaksi atau saat perjanjian kontrak dan dicatat sebesar nilai transaksi atau perjanjian kontrak. Payables and other current liabilities are recognized when transactions occur or when contract are completed and recognized based on transaction amount or contracts. 11 12 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING SIGNIFIKAN (lanjutan) j. Aset Neto POLICIES (continued) j. Net Assets Aset neto diklasifikasikan menjadi aset bersih terikat dan aset bersih tidak terikat. Aset bersih terikat adalah aset yang penggunaannya dibatasi untuk program tertentu yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan lainnya. Aset terikat adalah aset yang bersih penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu. tidak Net assets are classified into restricted net assets and unrestricted net assets. Restricted net assets represent assets that can only be utilized limited to spesific program purpose. Unrestricted net assets represent assets that can be utilized without being limited for specific purposes. k. Pendapatan dan Beban k. Revenue and Expense Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman Loan Administration Service Income Pendapatan jasa administrasi pinjaman diukur dan dicatat sebesar nilai yang telah jatuh tempo sesuai dengan kontrak untuk pinjaman dengan status lancar dan kurang lancar. Administration service income is measured and recognized as incurred as stated in the contract for current and substandard loans. Pendapatan bunga Interest income Pendapatan bunga diakui secara akrual. Pendapatan bunga diukur dan dicatat sebesar nilai yang telah ditentukan. Interest income is recognized based on accrual is measured and basis. recorded amount stipulated determined. income on Interest based Beban Expense Beban diakui pada saat terjadinya. Expense is recognised as incurred. Pelimpahan dana ke BUMN Penyalur lain diakui pada saat terjadi penyerahan dana tersebut. transferred Fund reconized when the funds are transferred. to other Foster SOE is Dana pembinaan kemitraan diakui saat pembayaran dana tersebut. Fostering partnership funds are recognized when the funds are distributed. l. Perpajakan l. Taxation Pajak yang muncul dari seluruh transaksi yang terjadi di CDC menjadi beban CDC dan dilaporkan atas nama BUMN Pembina. Tax transactions in relation to CDC are charged to CDC and reported by Foster SOE. 13 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING 3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI 3. ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATION, SIGNIFIKAN (lanjutan) j. Aset Neto POLICIES (continued) j. Net Assets DAN ASUMSI a. Pertimbangan AND ASSUMPTION a. Judgements Aset neto diklasifikasikan menjadi aset bersih terikat dan aset bersih tidak terikat. Aset bersih terikat adalah aset yang penggunaannya dibatasi untuk program tertentu yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan lainnya. Aset bersih tidak terikat adalah aset yang penggunaannya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu. Net assets are classified into restricted net assets and unrestricted net assets. Restricted net assets represent assets that can only be utilized limited to spesific program purpose. Unrestricted net assets represent assets that can be utilized without being limited for specific purposes. Penentuan mata uang fungsional The determination of functional currency Mata uang fungsional CDC adalah mata uang dari lingkungan ekonomi primer di mana CDC beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang mempengaruhi pendapatan dan jasa yang diberikan. CDC beban dari menentukan bahwa mata uang fungsionalnya adalah Rupiah. CDC’s functional currency is currencies from premier economic environment where CDC operates. The related currency is currency that gives influence to revenues and expenses from services given. CDC determines that their functional currency is Rupiah. k. Pendapatan dan Beban k. Revenue and Expense Penyisihan penurunan nilai pinjaman Allowance for impairment of loans Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman Loan Administration Service Income Pendapatan jasa administrasi pinjaman diukur dan dicatat sebesar nilai yang telah jatuh tempo sesuai dengan kontrak untuk pinjaman dengan status lancar dan kurang lancar. Administration service income is measured and recognized as incurred as stated in the contract for current and substandard loans. Pendapatan bunga Interest income Pendapatan bunga diakui secara akrual. Pendapatan bunga diukur dan dicatat sebesar nilai yang telah ditentukan. Interest income is recognized based on accrual basis. Interest income is measured and recorded based on stipulated amount Beban determined. Expense Beban diakui pada saat terjadinya. Expense is recognised as incurred. Pelimpahan dana ke BUMN Penyalur lain diakui pada saat terjadi penyerahan dana tersebut. Fund transferred to other Foster SOE is reconized when the funds are transferred. Dana pembinaan kemitraan diakui saat Fostering partnership funds are recognized pembayaran dana tersebut. when the funds are distributed. l. Perpajakan l. Taxation Pajak yang muncul dari seluruh transaksi yang terjadi di CDC menjadi beban CDC dan dilaporkan atas nama BUMN Pembina. Tax transactions in relation to CDC are charged to CDC and reported by Foster SOE. Apabila terdapat bukti objektif bahwa rugi penurunan nilai telah terjadi atas pinjaman, CDC mengestimasi penyisihan kerugian penurunan nilai pinjaman yang secara khusus tidak diidentifikasi tertagih. Tingkat penyisihan ditelaah oleh Pengelola berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat tertagihnya pinjaman tersebut. kemungkinan terdapat If there is objective evidence that losses because of impairment has incurred on loans, CDC estimates an allowance for impairment loss of those as specifically uncollectible. The allowance examined by Management based several factors influencing of loans collectability. identified loans CDC menggunakan pertimbangan berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk tetapi tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan CDC dengan mitra binaan dan status kualitas pinjaman pelanggan (Catatan 5 dan 6). CDC uses judgements based on available facts and situations, including but not limited to, CDC’s period of relationship with foster partners and foster partner’s loans quality status (Notes 5 and 6). b. Estimasi dan Asumsi b. Estimations and Assumptions Penyisihan penurunan nilai pinjaman Allowance for impairment of loans terbaik yang CDC menggunakan pertimbangan berdasarkan fakta-fakta tersedia untuk mengakui penyisihan secara individu atas mitra binaan dan lembaga penyalur terhadap jumlah yang jatuh tempo untuk menurunkan pinjaman individu jumlah yang diharapkan dapat ditagih. Pencadangan secara individu ini ditelaah jika terdapat informasi tambahan yang diterima yang yang diestimasikan. mempengaruhi jumlah CDC uses judgement based on best facts available to recognize individual allowance for foster partners and distributing partners to adjust the individual loans to its realizable amount. This individual allowance will be assessed if there is additional information received which affect the estimated amount. 13 14 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 3. ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATION, ASUMSI (lanjutan) AND ASSUMPTION (continued) b. Estimasi dan Asumsi (lanjutan) b. Estimations and Assumptions (continued) Penyisihan penurunan nilai pinjaman (lanjutan) Allowance for impairment of loans (continued) MB, yang CDC juga melakukan penilaian penyisihan penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko pinjaman dikelompokkan berdasarkan karakteristik pinjaman yang sama, tidak diidentifikasi secara yang meskipun spesifik memerlukan tertentu, memiliki risiko tidak tertagih yang lebih besar dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan kepada MB lainnya. Penyisihan penurunan nilai pinjaman dihitung berdasarkan kajian nilai terkini dan historis tingkat ketertagihan dari pinjaman. cadangan risks, loan’s regardless the allowance CDC also assesses for impairment loss collectively, grouped by the requires same individually identified of allowance, have higher uncollectible risk compare to loans provided to other foster partners. Allowance for impairment of loan is measured based on the evaluation of current value and historical rate of loan collectability. Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu tingkat ketertagihan (collection) data historis yang ada (minimal 2 tahun). Penyisihan ini disesuaikan untuk mencerminkan hasil aktual dan estimasi (Catatan 5 dan 6). berkala secara Allowance for impairment of loans is recognized based on the estimation of uncollectible amount, which is done collectively based on a specific percentage of the two-year-minimum historical rate of loans collectability. This allowance is adjusted periodically to reflect actual result and estimation (Notes 5 dan 6). 4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS 31 Desember/ December 31 2020 2019 Program Kemitraan Kas di Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.996.214.760 2.703.357.258 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Partnership Program Cash in Banks: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tbk Deposito: 1.916.455.297 3.821.784.913 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3.912.670.057 6.525.142.171 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 8.000.000.000 Jumlah Kas dan Setara Kas Program Kemitraan 3.912.670.057 14.525.142.171 Partnership Program Time deposit: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Total Cash and Cash Equivalents Jumlah Kas dan Setara Kas 3.912.670.057 14.525.142.171 Total Cash and Cash Equivalents Tingkat suku bunga atas deposito berjangka pada selama tahun 2020 mulai dari 3,5% sampai dengan 4,8% per tahun (2019: 3,5% sampai dengan 4,1%). Time deposit’s interest rate during 2020 ranged from 3.5% to 4.8% per annum (2019: 3.5% to 4.1%). 15 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN 3. ACCOUNTING JUDGEMENTS, ESTIMATION, 5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN 5. LOANS TO FOSTER PARTNERS ASUMSI (lanjutan) AND ASSUMPTION (continued) b. Estimasi dan Asumsi (lanjutan) b. Estimations and Assumptions (continued) CD Regional Regional a. Pinjaman kepada Mitra Binaan berdasarkan a. Loans to Foster Partners Classified by CD Pinjaman kepada Mitra Binaan CD Regional I Sumatera CD Regional II DKI Jakarta & Banten CD Regional III Jabar CD Regional IV Jateng & DIY CD Regional V Jatim & Madura CD Regional VI Kalimantan CD Regional VII Kawasan Timur 31 Desember/ December 31 2020 2019 Loans to Foster Partners 94.133.867.110 CD Regional I Sumatera 84.840.824.168 65.092.351.944 CD Regional II DKI Jakarta & Banten 56.961.318.251 59.395.805.722 CD Regional III Jabar 44.067.804.013 52.225.803.679 58.432.087.426 CD Regional IV Jateng & DIY 81.752.873.633 84.582.079.769 CD Regional V Jatim & Madura CD Regional VI Kalimantan CD Regional VII Kawasan Timur 47.509.629.418 44.381.654.684 Indonesia 37.514.394.822 42.093.521.246 Indonesia Jumlah 401.744.673.250 Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman (124.569.408.120) 451.239.342.635 Total Allowance for Impairment of Loans (81.795.878.437) Jumlah Pinjaman kepada Mitra Binaan - Neto 277.175.265.130 369.443.464.198 Total Loans to Foster Partners - Net b. Pinjaman kepada Mitra Binaan Menurut b. Loans to Foster Partners Classified by Sektor Sector 31 Desember/ December 31 2020 2019 Perdagangan 216.890.916.720 243.346.572.720 90.754.215.186 Industri 75.272.002.871 Jasa 15.890.754.771 Peternakan 9.605.724.611 Perikanan 9.123.029.711 Pertanian 6.077.781.024 Perkebunan 1.169.261.741 Lainnya 84.237.218.737 63.632.414.976 13.669.410.010 8.593.061.166 8.525.182.431 4.941.012.019 1.255.457.191 Trading Industry Service Farming Fishing Agriculture Plantation Others Penyisihan penurunan nilai pinjaman (lanjutan) Allowance for impairment of loans (continued) CDC juga melakukan penilaian penyisihan penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko pinjaman MB, yang dikelompokkan berdasarkan karakteristik pinjaman yang sama, yang meskipun tidak diidentifikasi secara spesifik memerlukan cadangan tertentu, memiliki risiko tidak tertagih yang lebih besar dibandingkan dengan pinjaman yang diberikan kepada MB lainnya. Penyisihan penurunan nilai pinjaman dihitung berdasarkan kajian nilai terkini dan historis tingkat ketertagihan dari pinjaman. Penyisihan pinjaman dihitung berdasarkan estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih yaitu secara kolektif berdasarkan prosentase tertentu tingkat ketertagihan (collection) data historis yang ada (minimal 2 tahun). Penyisihan ini disesuaikan secara berkala untuk mencerminkan hasil aktual dan estimasi (Catatan 5 dan 6). CDC also assesses the allowance for impairment loss collectively, grouped by the same loan’s risks, regardless requires individually identified of allowance, have higher uncollectible risk compare to loans provided to other foster partners. Allowance for impairment of loan is measured based on the evaluation of current value and historical rate of loan collectability. Allowance for impairment of loans is recognized based on the estimation of uncollectible amount, which is done collectively based on a specific percentage of the two-year-minimum historical rate of loans collectability. This allowance is adjusted periodically to reflect actual result and estimation (Notes 5 dan 6). 4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS 31 Desember/ December 31 2020 2019 Program Kemitraan Kas di Bank: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Deposito: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.996.214.760 2.703.357.258 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.916.455.297 3.821.784.913 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 3.912.670.057 6.525.142.171 Time deposit: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 8.000.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jumlah Kas dan Setara Kas Program Kemitraan 3.912.670.057 14.525.142.171 Partnership Program Total Cash and Cash Equivalents Partnership Program Cash in Banks: Jumlah Kas dan Setara Kas 3.912.670.057 14.525.142.171 Total Cash and Cash Equivalents Tingkat suku bunga atas deposito berjangka pada selama tahun 2020 mulai dari 3,5% sampai dengan 4,8% per tahun (2019: 3,5% sampai dengan 4,1%). Time deposit’s interest rate during 2020 ranged from 3.5% to 4.8% per annum (2019: 3.5% to 4.1%). Jumlah Pinjaman kepada Mitra Binaan - Neto 277.175.265.130 369.443.464.198 Total Loans to Foster Partners - Net Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan penurunan nilai pinjaman cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya pinjaman. the balance of Management believes allowance for impairment of loans is adequate to cover losses from the uncollectible loans. that 15 16 Jumlah Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman (124.569.408.120) 401.744.673.250 451.239.342.635 Total (81.795.878.437) Allowance for Impairment of Loans The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN (lanjutan) 5. LOANS TO FOSTER PARTNERS (continued) b. Pinjaman kepada Mitra Binaan Menurut b. Loans to Foster Partners Classified by Sektor (lanjutan) Sector (continued) Termasuk di dalam saldo pinjaman kepada Mitra binaan adalah saldo pinjaman tambahan. Pinjaman untuk membiayai kebutuhan dana pelaksanaan kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat jangka pendek. disalurkan tambahan Included in loans to foster partner is balance of are loans. Additional additional distributed to finance the short-term funding requirements for the business operations. loans c. Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman c. Loans Administration Service Income jasa administrasi Sejak tahun buku 2008 besarnya prosentase pinjaman pendapatan program kemitraan terhitung berdasarkan pada ketentuan pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri BUMN No: PER-05/MBU/2007 tanggal 17 April 2007 sebesar 6% per tahun dari pokok pinjaman. Since 2008, the percentage of administration service income of loans for partnership program was based on the Decree on article 12 (2) of The of No: PER-05/MBU/2007 dated April 17, 2007, which is 6% per annum from the principal of the loan. Regulation SOE Ministry Berdasarkan PER-09/MBU/07/2015 yang efektif tanggal 3 Juli 2015, besarnya jasa administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 6% per tahun dari saldo pinjaman awal tahun. Based on PER-09/MBU/07/2015 dated July 3, 2015, administration service income was determined by 6% per annum from the opening balance of the loans. Setelah pemberlakuan PER-02/MBU/07/2017 yang efektif tanggal 5 Juli 2017, besarnya jasa administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 3% per tahun dari saldo pinjaman awal tahun. Based on PER-02/MBU/07/2017 dated July 5, 2017, administration service income was determined by 3% per annum from the opening balance of the loans. d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman d. Allowance for Impairment of Loans to Foster Kepada Mitra Binaan Partners Mutasi penyisihan penurunan nilai pinjaman adalah sebagai berikut: Movement of allowance for impairment of loans is as follow: 31 Desember/ December 31 2020 2019 Saldo Awal Penambahan (Pembalikan) - neto Reklasifikasi sebagai 81.795.878.437 99.499.411.059 148.890.837.074 (15.513.383.232) Beginning Balance Additional (Reversal) - net Pinjaman Bermasalah (56.725.881.376) (51.581.575.405) Reclassification to Troubled Loans Saldo Akhir 124.569.408.120 81.795.878.437 Ending balance 17 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN (lanjutan) 5. LOANS TO FOSTER PARTNERS (continued) 5. PINJAMAN KEPADA MITRA BINAAN (lanjutan) 5. LOANS TO FOSTER PARTNERS (continued) b. Pinjaman kepada Mitra Binaan Menurut b. Loans to Foster Partners Classified by d. Penyisihan Pinjaman Kepada Mitra Binaan d. Allowance for Impairment of Loans to Foster Sektor (lanjutan) Sector (continued) Termasuk di dalam saldo pinjaman kepada Mitra binaan adalah saldo pinjaman tambahan. Pinjaman tambahan disalurkan untuk membiayai kebutuhan dana pelaksanaan kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat jangka pendek. Included in loans to foster partner is balance of additional loans. Additional loans are distributed to finance the short-term funding requirements for the business operations. (lanjutan) Kualitas Pinjaman Mitra Binaan Dinilai secara kolektif Partners (continued) 31 Desember 2020/ December 31, 2020 Umur Pinjaman (dari jatuh tempo)/ Loan’s Aging (from maturity date) Saldo Pinjaman/ Loan’s Balance % Penyisihan/ Allowance % Akumulasi Penyisihan/ Accumulated Allowance Beban (Pemulihan) Penyisihan/ Expense (Recovery) Allowance _ Loans Quality _ Foster Partners Collective assessment c. Pendapatan Jasa Administrasi Pinjaman c. Loans Administration Service Income Lancar < 30 hari/ < 30 days 242.567.718.768 0.46% 1.120.480.240 (1.844.519.857) Current Sejak tahun buku 2008 besarnya prosentase pendapatan jasa administrasi pinjaman program kemitraan terhitung berdasarkan pada ketentuan pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri BUMN No: PER-05/MBU/2007 tanggal 17 April 2007 sebesar 6% per tahun dari pokok pinjaman. Since 2008, the percentage of administration service income of loans for partnership program was based on the Decree on article 12 (2) of The Regulation of SOE Ministry No: PER-05/MBU/2007 dated April 17, 2007, which is 6% per annum from the principal of the loan. Berdasarkan PER-09/MBU/07/2015 yang efektif tanggal 3 Juli 2015, besarnya jasa administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 6% per tahun dari saldo pinjaman awal tahun. Based on PER-09/MBU/07/2015 dated July 3, 2015, administration service income was determined by 6% per annum from the opening balance of the loans. Setelah pemberlakuan PER-02/MBU/07/2017 yang efektif tanggal 5 Juli 2017, besarnya jasa administrasi pinjaman ditetapkan sebesar 3% per tahun dari saldo pinjaman awal tahun. Based on PER-02/MBU/07/2017 dated July 5, 2017, administration service income was determined by 3% per annum from the opening balance of the loans. d. Penyisihan Penurunan Nilai Pinjaman d. Allowance for Impairment of Loans to Foster Kepada Mitra Binaan adalah sebagai berikut: Partners is as follow: Mutasi penyisihan penurunan nilai pinjaman Movement of allowance for impairment of loans 31 Desember/ December 31 2020 2019 Saldo Awal 81.795.878.437 148.890.837.074 Penambahan (Pembalikan) - neto 99.499.411.059 (15.513.383.232) Beginning Balance Additional (Reversal) - net Reklasifikasi sebagai Pinjaman Bermasalah (56.725.881.376) (51.581.575.405) Reclassification to Troubled Loans Saldo Akhir 124.569.408.120 81.795.878.437 Ending balance Kurang lancar Diragukan Macet Sub jumlah Bermasalah Mitra Binaan BUMN Pembina lain/ Lembaga Penyalur Sub jumlah Dinilai secara individual Mitra Binaan Pinjaman Tambahan Lancar Kurang Lancar Macet > 30 hari ≤ 180 hari > 30 days < 180 days > 180 hari ≤ 270 hari > 180 days < 270 days 31.746.551.034 3.08% 976.768.134 (1.747.308.827) Substandard 5.161.111.818 11.59% 598.212.616 (1.433.308.614) Doubtful > 270 hari/ > 270 days 121.677.085.250 100,00% 121.677.085.250 47.702.231.981 Loss 401.152.466.870 124.372.546.240 42.677.094.683 Sub total 239.332.900.244 100,00% 239.332.900.244 56.755.881.376 Troubled Foster Partner Other Foster SOE/ 9.247.156.183 100,00% 9.247.156.183 (30.000.000) Distributing Partners 248.580.056.427 248.580.056.427 56.725.881.376 Sub total 385.001.000 0% - 10.343.500 0% - Individual assessment Additional Loans Foster Partners - - Current Substandard 196.861.880 100,00% 196.861.880 96.435.000 Loss Sub jumlah 592.206.380 196.861.880 96.435.000 Jumlah 650.324.729.677 373.149.464.547 99.499.411.059 Sub total Total 31 Desember 2019/ December 31, 2019 Umur Pinjaman (dari jatuh tempo)/ Loan’s Aging (from maturity date) Saldo Pinjaman/ Loan’s Balance % Penyisihan/ Allowance % Akumulasi Penyisihan/ Accumulated Allowance Beban (Pemulihan) Penyisihan/ Expense (Recovery) Allowance _ Loans Quality _ Foster Partners Collective assessment Kualitas Pinjaman Mitra Binaan Dinilai secara kolektif Lancar < 30 hari/ < 30 days 296.500.009.746 1,00% 2.965.000.097 71.510.921 Current Kurang lancar Diragukan Macet Sub jumlah Bermasalah Mitra Binaan BUMN Pembina lain/ Lembaga Penyalur Sub jumlah Dinilai secara individual Mitra Binaan Pinjaman Tambahan Macet Jumlah 58.582.300.244 4,65% 2.724.076.961 (1.059.476.314) Substandard > 30 hari ≤ 180 hari > 30 days < 180 days > 180 hari ≤ 270 hari > 180 days < 270 days 22.081.752.496 9,20% 2.031.521.230 (1.590.001.211) > 270 hari/ > 270 days 73.974.853.269 100,00% 73.974.853.269 (64.617.418.913) 451.138.915.755 81.695.451.557 (67.195.385.517) 182.577.018.868 100,00% 182.577.018.868 51.581.575.405 Doubtful Loss Sub total Troubled Foster Partner Other Foster SOE/ 9.277.156.183 100,00% 9.277.156.183 - Distributing Partners 191.854.175.051 191.854.175.051 51.581.575.405 Sub total 100.426.880 100,00% 100.426.880 100.426.880 643.093.517.686 273.650.053.488 (15.513.383.232) Loss Total Individual assessment Additional Loans Foster Partners 17 18 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 6. PINJAMAN BERMASALAH 6. TROUBLED LOANS Pinjaman Kepada Mitra Binaan Menurut CD Regional Loans to Foster Partners Classified by CD Regional Pinjaman mitra binaan bermasalah pada tanggal Troubled loans from foster partners as at 31 Desember 2020 dan 2019 berdasarkan CD Regional adalah sebagai berikut: December 31, 2020 and 2019 by CD Regional is as follows: 31 Desember/ December 31 2020 2019 CD Regional I Sumatera CD Regional I Sumatera 56.665.331.533 34.588.827.034 CD Regional II DKI Jakarta & Banten CD Regional II DKI Jakarta & Banten 35.951.001.265 20.671.242.000 CD Regional III Jabar CD Regional III Jabar 17.677.306.351 CD Regional IV Jateng & DIY CD Regional IV Jateng & DIY 40.422.853.543 34.429.501.218 CD Regional V Jatim & Madura CD Regional V Jatim & Madura 19.052.401.856 CD Regional VI Kalimantan CD Regional VI Kalimantan 23.557.180.196 CD Area VII Kawasan Timur CD Regional VII Kawasan Timur 44.059.404.648 27.498.005.456 12.793.846.304 Indonesia 30.470.400.322 24.072.617.386 Indonesia CD Corporate PT Sang Hyang Seri (Persero) (“SHS”) Baitul Mal Wal Tamwil (“BMT Hidayah”) 239.332.900.244 182.577.018.868 7.627.387.468 7.657.387.468 1.619.768.715 1.619.768.715 9.247.156.183 9.277.156.183 PT Sang Hyang Seri (Persero) CD Corporate (“SHS”) Baitul Mal Wal Tamwil (“BMT Hidayah”) Jumlah Penyisihan Pinjaman Bermasalah 248.580.056.427 ( 248.580.056.427) 191.854.175.051 Total (191.854.175.051) Allowance for Impairment of Troubled Loans Jumlah Pinjaman Bermasalah-Neto - - Troubled Loans Distribution-Net CDC telah mengajukan surat usulan permohonan No: Tel.04/KU000/ CDC-A1000000/2021 28 Januari 2021 kepada Kementerian BUMN untuk Penghapusan Piutang Bermasalah sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp248.580.056.427. tanggal CDC has submited a letter No. Tel.04/KU 000/CDC- A1000000/2021 on January 28, 2021 to Ministry of SOE to propose writen off of troubled loans amounting to Rp248,580,056,427. 7. BIAYA YANG HARUS DIBAYAR 7. ACCRUED EXPENSES Biaya yang harus dibayar merupakan transaksi untuk pelaksanaan survei Corporate Social Responsibility (CSR) Index tahun 2020 ke PT Enciety Binakarya Cemerlang. Pada tanggal 8 Februari 2021, CDC telah menyelesaikan pembayaran transaksi tersebut. Accrued expense represents transactions for 2020’s Corporate Social Responsibility (CSR) Index survey to PT Enciety Binakarya Cemerlang. Subsequently, CDC has settled the payment for the accrual in February 8, 2021. 8. KELEBIHAN PEMBAYARAN ANGSURAN 8. OVERPAYMENT OF INSTALLMENTS 31 Desember/ December 31 2020 2019 Saldo Awal 1.032.569.993 (Pengembalian kepada mitra binaan) Penambahan - neto Pengakuan sebagai Pendapatan lain-lain (91.728) (873.199.261) 1.535.366.391 (502.796.398) Beginning Balance (Refund to foster partners) Additional - net - Recognized as Other Income Saldo Akhir 159.279.004 1.032.569.993 Ending Balance 19 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 6. PINJAMAN BERMASALAH 6. TROUBLED LOANS 9. ASET NETO 9. NET ASSETS Pinjaman Kepada Mitra Binaan Menurut CD Loans to Foster Partners Classified by CD Regional Regional Pinjaman mitra binaan bermasalah pada tanggal Troubled loans from foster partners as at 31 Desember 2020 dan 2019 berdasarkan CD December 31, 2020 and 2019 by CD Regional is as Regional adalah sebagai berikut: follows: 31 Desember/ December 31 2020 2019 Aset Neto Tidak Terikat Aset Neto Terikat 280.012.084.909 - 382.554.591.010 - Unrestricted Net Assets Restricted Net Assets Jumlah 280.012.084.909 382.554.591.010 Total Mutasi Aset Neto Movement of Net Assets 31 Desember/ December 31 2020 2019 Aset Neto Tidak Terikat Unrestricted Net Assets Aset Neto Tidak Terikat - Awal Tahun Penurunan Aset Neto Tidak Terikat 382.554.591.010 (102.542.506.101) (27.214.323.808) 409.768.914.818 Unrestricted Net Assets - Beginning of Year Decrease in Unrestricted Net Assets Aset Neto Tidak Terikat - Akhir Tahun 280.012.084.909 382.554.591.010 Unrestricted Net Asset - End of Year 10. PENDAPATAN JASA ADMINISTRASI PINJAMAN 10. LOANS ADMINISTRATION SERVICE INCOME Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 CD Regional I Sumatera CD Regional II DKI Jakarta & Banten CD Regional III Jabar CD Regional IV Jateng & DIY CD Regional V Jatim & Madura CD Regional VI Kalimantan CD Regional VII Kawasan Timur Indonesia 1.473.195.716 1.683.421.184 1.106.726.237 1.263.669.995 773.876.259 618.739.417 1.147.115.364 1.008.970.000 1.600.130.080 1.356.352.174 1.002.471.277 880.437.038 764.501.903 CD Regional I Sumatera CD Regional II DKI Jakarta & Banten CD Regional III Jabar CD Regional IV Jateng & DIY CD Regional V Jatim & Madura CD Regional VI Kalimantan 685.726.340 CD Regional VII Kawasan Timur Indonesia Jumlah 8.080.049.220 7.285.283.764 Total 7. BIAYA YANG HARUS DIBAYAR 7. ACCRUED EXPENSES 11. PENDAPATAN BUNGA 11. INTEREST INCOME Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 Program Kemitraan Jasa Giro Deposito Jumlah Pendapatan Bunga Program Kemitraan Program Bina Lingkungan Jasa Giro Jumlah Pendapatan Bunga Program Bina Lingkungan 315.674.490 146.618.174 581.695.157 22.103.836 462.292.664 603.798.993 Partnership Program Current Account Deposits Total Interest Income from Partnership Program - - 18.655.412 Community Development Program Current Account 18.655.412 Community Development Program Total Interest Income from Saldo Akhir 159.279.004 1.032.569.993 Ending Balance Jumlah Pendapatan Bunga 462.292.664 622.454.405 Total Interest Income 19 20 31 Desember/ December 31 2020 2019 CD Regional I Sumatera 56.665.331.533 44.059.404.648 CD Regional I Sumatera CD Regional II DKI Jakarta & Banten 34.588.827.034 27.498.005.456 CD Regional II DKI Jakarta & Banten CD Regional III Jabar CD Regional IV Jateng & DIY CD Regional V Jatim & Madura CD Regional VI Kalimantan CD Regional VII Kawasan Timur 35.951.001.265 20.671.242.000 CD Regional III Jabar 17.677.306.351 12.793.846.304 CD Regional IV Jateng & DIY 40.422.853.543 34.429.501.218 CD Regional V Jatim & Madura 23.557.180.196 19.052.401.856 CD Regional VI Kalimantan CD Area VII Kawasan Timur Indonesia Indonesia 30.470.400.322 24.072.617.386 239.332.900.244 182.577.018.868 CD Corporate PT Sang Hyang Seri (Persero) (“SHS”) Baitul Mal Wal Tamwil (“BMT Hidayah”) 7.627.387.468 7.657.387.468 1.619.768.715 1.619.768.715 9.247.156.183 9.277.156.183 PT Sang Hyang Seri (Persero) CD Corporate (“SHS”) Baitul Mal Wal Tamwil (“BMT Hidayah”) Jumlah 248.580.056.427 191.854.175.051 Total Penyisihan Pinjaman Bermasalah ( 248.580.056.427) (191.854.175.051) Allowance for Impairment of Troubled Loans Jumlah Pinjaman Bermasalah-Neto - - Troubled Loans Distribution-Net CDC telah mengajukan surat usulan permohonan No: Tel.04/KU000/ CDC-A1000000/2021 tanggal 28 Januari 2021 kepada Kementerian BUMN untuk Penghapusan Piutang Bermasalah sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp248.580.056.427. CDC has submited a letter No. Tel.04/KU 000/CDC- A1000000/2021 on January 28, 2021 to Ministry of SOE to propose writen off of troubled loans amounting to Rp248,580,056,427. Biaya yang harus dibayar merupakan transaksi untuk pelaksanaan survei Corporate Social Responsibility (CSR) Index tahun 2020 ke PT Enciety Binakarya Cemerlang. Pada tanggal 8 Februari 2021, CDC telah menyelesaikan pembayaran transaksi tersebut. Accrued expense represents transactions for 2020’s Corporate Social Responsibility (CSR) Index survey to PT Enciety Binakarya Cemerlang. Subsequently, CDC has settled the payment for the accrual in February 8, 2021. 8. KELEBIHAN PEMBAYARAN ANGSURAN 8. OVERPAYMENT OF INSTALLMENTS 31 Desember/ December 31 2020 2019 Saldo Awal (Pengembalian kepada mitra binaan) Penambahan - neto 1.032.569.993 1.535.366.391 (91.728) (502.796.398) Beginning Balance (Refund to foster partners) Additional - net Pengakuan sebagai Pendapatan lain-lain (873.199.261) - Recognized as Other Income The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 12. PENDAPATAN LAIN-LAIN 12. OTHER INCOME lain-lain merupakan Pendapatan kelebihan angsuran yang sudah lebih dari 1 tahun namun belum terdapat klaim pengembalian dari mitra binaan sebesar Rp873 juta. Other income represents overpayment of loans installments over than 1 year which has no restitution claim yet by foster partners of Rp873 million. 13. PELIMPAHAN DANA KE BUMN PENYALUR 13. FUND TRANSFERRED TO OTHER SOE LAINNYA PARTNER Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017, BUMN Pembina dapat memberikan pinjaman tanpa bunga atau hibah dana program kemitraan untuk pengembangan ekonomi mikro dan kecil melalui BUMN Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN. Based on Minister of SOE Decree Number PER-02/MBU/7/2017 dated July 5, 2017, Foster SOE may provide non - interest bearing loans or grant of fostering partnership fund for small micro and enterprises development, through a Special SOE which will be appointed by Ministry of SOE. tanggal Melalui Surat No: S-822/MBU/12/2018 13 Desember 2018, Menteri BUMN menetapkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai BUMN Khusus untuk menyalurkan pinjaman program kemitraan. Besaran dana program kemitraan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp25 milyar telah dibayarkan di bulan September 2019. dikontribusikan yang Through the letter No: S-822/MBU/12/2018 dated December 13, 2018, Minister of SOE has appointed PT Permodalan Nasional Madani (PNM) as a Special BUMN to distribute the partnership program loans. The partnership program fund contribution amount from PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk amounting to Rp25 billion has been transferred in September 2019. oleh 14. DANA PEMBINAAN KEMITRAAN 14. FOSTERING PARTNERSHIP FUNDS Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 Pengembangan Pelatihan Pameran/Promosi Jumlah 6.253.758.839 3.044.783.102 1.813.438.479 8.747.490.486 4.221.730.201 5.312.116.084 Developments Trainings Exhibition/ Promotions 11.111.980.420 18.281.336.771 Total 21 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 12. PENDAPATAN LAIN-LAIN 12. OTHER INCOME 15. PENYALURAN DANA BINA LINGKUNGAN 15. COMMUNITY DEVELOPMENT FUNDS DISTRIBUTION Penyaluran bantuan Program Bina Lingkungan tahun 2019 menggunakan sisa dana Program Bina Lingkungan di tahun sebelumnya dan pemberian bantuan melalui BUMN Pembina. The distribution of 2019’s Community Development Programs used the remaining fund from prior year’s Community Development Program and distribution through Foster SOE. a. Penyaluran bantuan menggunakan sisa dana Program Bina Lingkungan tahun sebelumnya a. Donation distribution using prior year’s Community Development Program Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 - 2.093.442.796 Education and/or Training Improvement for Facility and/or 2.090.439.947 Public Facility - - 1.330.375.000 Religion Facility - 1.143.573.962 Nature Disaster Victims - 386.400.000 Poverty Alleviation Healthcare Improvement Natural Preservation - 14.190.000 - 298.466.411 - 7.356.888.116 Total Community Development Programs Pendidikan dan/atau Pelatihan Pengembangan Prasarana dan/ atau Sarana Umum Sarana Ibadah Korban Bencana Alam Pengentasan Kemiskinan Peningkatan Kesehatan Pelestarian Alam Jumlah Program Bantuan Bina Lingkungan b. Pemberian Program bantuan Lingkungan melalui BUMN Pembina Bina b. The donation of Community Development Programs through Foster SOE Pendapatan lain-lain merupakan kelebihan angsuran yang sudah lebih dari 1 tahun namun belum terdapat klaim pengembalian dari mitra binaan sebesar Rp873 juta. Other income represents overpayment of loans installments over than 1 year which has no restitution claim yet by foster partners of Rp873 13. PELIMPAHAN DANA KE BUMN PENYALUR 13. FUND TRANSFERRED TO OTHER SOE LAINNYA million. PARTNER Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Based on Minister of SOE Decree Number PER-02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017, BUMN Pembina dapat memberikan pinjaman tanpa bunga atau hibah dana program kemitraan untuk pengembangan ekonomi mikro dan kecil melalui BUMN Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN. PER-02/MBU/7/2017 dated July 5, 2017, Foster SOE may provide non - interest bearing loans or grant of fostering partnership fund for small micro and enterprises development, through a Special SOE which will be appointed by Ministry of SOE. Melalui Surat No: S-822/MBU/12/2018 tanggal Through the letter No: S-822/MBU/12/2018 dated 13 Desember 2018, Menteri BUMN menetapkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai BUMN Khusus untuk menyalurkan pinjaman program kemitraan. Besaran dana program December 13, 2018, Minister of SOE has appointed PT Permodalan Nasional Madani (PNM) as a Special BUMN to distribute the partnership program loans. The partnership program fund contribution amount kemitraan yang dikontribusikan oleh from PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp25 milyar telah dibayarkan di bulan September amounting to Rp25 billion has been transferred in September 2019. 2019. 14. DANA PEMBINAAN KEMITRAAN 14. FOSTERING PARTNERSHIP FUNDS Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 Pengembangan Pelatihan Pameran/Promosi Jumlah 6.253.758.839 3.044.783.102 1.813.438.479 8.747.490.486 4.221.730.201 5.312.116.084 Developments Trainings Exhibition/ Promotions 11.111.980.420 18.281.336.771 Total Selama tahun 2020 dan 2019, CDC atas nama dan untuk kepentingan Grup Telkom, telah melakukan penyaluran dana program bina lingkungan kegiatan. Penyaluran program bina lingkungan yang tidak termasuk ke dalam laporan keuangan CDC adalah sebagai berikut: During 2020 and 2019, CDC on behalf of and for the benefit of Telkom Group has distributed community development programs donation funds. Community development distribution which are not included in the CDC’s financial statements are as follows: berbagai untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 Korban Bencana Alam Pengembangan Prasarana dan/ atau Sarana Umum Pendidikan dan/atau Pelatihan Sarana Ibadah Pengentasan Kemiskinan Peningkatan Kesehatan Pelestarian Alam 53.506.008.329 4.436.530.078 Nature Disaster Victims Improvement for Facility and/or 26.564.130.638 57.918.523.853 Public Facility 19.350.802.441 17.430.899.000 6.785.633.980 15.393.322.512 Education and/or Training 19.347.371.330 Religion Facility 8.729.041.510 Poverty Alleviation 970.495.000 1.200.971.800 Healthcare Improvement 879.695.364 Natural Preservation 128.800.000 Jumlah Program Bantuan Bina Lingkungan 124.736.769.388 Total Community Development 107.905.456.447 Programs 21 22 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 16. BEBAN LAINNYA 16. OTHER EXPENSES Beban lainnya merupakan beban penghapusan jasa administrasi untuk pinjaman yang sudah dilakukan proses reconditioning dan dari pinjaman yang pelunasannya dipercepat oleh MB. Other expenses represent expenses from writen off of administration service income of reconditioning loans and accelerated loan payment by foster partners. 17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK 17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH BERELASI RELATED PARTIES Hubungan dan sifat saldo akun/ transaksi dengan pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut: The relationship and nature of account balances/ transactions with related parties were as follows: (cid:3) (cid:3) ` Hubungan/ Relation Pihak-pihak berelasi/ Related parties Transaksi/ Transactions BUMN Pembina/ Foster SOE PT Telekomunikasi Indonesia Pengalokasian pendapatan program (Persero) Tbk. Perusahaan dibawah entitas PT Infomedia Nusantara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/ Entity under common control of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Perusahaan dibawah entitas PT Finnet Indonesia bina lingkungan/ Income allocation for community development program Penyedia jasa pelatihan mitra binaan/ Foster partner training provider Penyedia jasa virtual account/ Provider of virtual accounts PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/ Entity under common control of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Perusahaan dibawah entitas PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/ Entity under common control of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Perusahaan dibawah entitas sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government Perusahaan dibawah entitas sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government Perusahaan dibawah entitas sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government PT Infomedia Solusi Humanika Penyedia jasa tenaga kerja / Provider of outsourcing PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Jasa perbankan/ Banking services PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jasa perbankan/ Banking services PT Sang Hyang Seri (Persero) BUMN Penyalur lain/ Other Foster SOE Perusahaan dibawah entitas PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government BUMN Penyalur lain/ Other Foster SOE 23 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 16. BEBAN LAINNYA 16. OTHER EXPENSES Beban lainnya merupakan beban penghapusan jasa administrasi untuk pinjaman yang sudah dilakukan proses reconditioning dan dari pinjaman yang pelunasannya dipercepat oleh MB. Other expenses represent expenses from writen off of administration service income of reconditioning loans and accelerated loan payment by foster partners. 17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK 17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH BERELASI RELATED PARTIES Hubungan dan sifat saldo akun/ transaksi dengan pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut: The relationship and nature of account balances/ transactions with related parties were as follows: (cid:3) (cid:3) ` Hubungan/ Relation Pihak-pihak berelasi/ Related parties Transaksi/ Transactions BUMN Pembina/ Foster SOE PT Telekomunikasi Indonesia Pengalokasian pendapatan program (Persero) Tbk. Perusahaan dibawah entitas PT Infomedia Nusantara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/ Entity under common control of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Perusahaan dibawah entitas PT Finnet Indonesia PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/ Entity under common control of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Perusahaan dibawah entitas PT Infomedia Solusi Humanika PT Telekomunikasi Indonesia Tbk/ Entity under common control of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk bina lingkungan/ Income allocation for community development program Penyedia jasa pelatihan mitra binaan/ Foster partner training provider Penyedia jasa virtual account/ Provider of virtual accounts Penyedia jasa tenaga kerja / Provider of outsourcing Perusahaan dibawah entitas sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government Perusahaan dibawah entitas sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government Perusahaan dibawah entitas sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government Perusahaan dibawah entitas sepengendali oleh Pemerintah/ Entity under common control of the Government PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Jasa perbankan/ Banking services PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jasa perbankan/ Banking services PT Sang Hyang Seri (Persero) BUMN Penyalur lain/ Other Foster SOE PT Permodalan Nasional Madani (Persero) BUMN Penyalur lain/ Other Foster SOE 17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK 17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued) Rincian saldo dan transaksi signifikan dengan pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut: The details of balances and significant transactions with related parties are as follows: Aset Kas dan Setara Kas (Catatan 4) Program Kemitraan Kas di bank PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Deposito: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pinjaman kepada BUMN Pembina Lain atau Lembaga Penyalur (Catatan 6) PT Sang Hyang Seri (Persero) Penyisihan pinjaman bermasalah 31 Desember/ 31 Desember December 31/ December 31 2020 2019 1.996.214.760 2.703.357.258 1.916.455.297 3.821.784.913 Assets Cash and Cash Equivalents (Note 4) Partnership Program Cash in banks PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Time deposit - 8.000.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 3.912.670.057 14.525.142.171 7.627.387.468 7.657.387.468 Loans to Other Foster SOE or Distributing Partners (Note 6) PT Sang Hyang Seri (Persero) Allowance for impairment of (7.627.387.468) (7.657.387.468) troubled loans Jumlah pinjaman - - Total loans Jumlah aset pada pihak berelasi 3.912.670.057 14.525.142.171 Total assets in related parties Jumlah aset 281.087.935.187 383.968.606.369 Total assets Sebagai prosentase terhadap jumlah aset 1,39% 3,78% As percentage to total assets 23 24 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK 17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued) Rincian saldo dan transaksi signifikan dengan pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut: (lanjutan) The details of balances and significant transactions with related parties are as follows: (continued) Pendapatan Program Kemitraan Pendapatan Bunga Deposito PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pendapatan Jasa Giro PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Jumlah pendapatan bunga deposito dan jasa giro Program Bina Lingkungan Pendapatan Jasa Giro PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jumlah pendapatan bunga deposito dan jasa giro Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 Revenues Partnership Program Interest from Time Deposits PT Bank Negara Indonesia 84.120.548 - (Persero) Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 22.103.836 62.497.626 251.637.880 375.743.025 Interest from Current Account PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia 64.036.610 205.952.132 (Persero) Tbk. 462.292.664 603.798.993 Total interest from deposit and current account Community Development Program - - 18.655.412 Interest from Current Account PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 18.655.412 deposit and current account Total interest from Jumlah pendapatan dari pihak berelasi 462.292.664 622.454.405 Total revenues from related parties Jumlah pendapatan 9.415.541.145 7.910.517.847 Total revenue Sebagai prosentase terhadap jumlah pendapatan Beban Program Kemitraan Dana pembinaan kemitraan 4,91% 7,87% As percentage to total revenue Expenses Partnership Program Fostering Partnership Funds PT Infomedia Solusi Humanika 4.076.691.696 6.271.673.322 PT Infomedia Solusi Humanika Pelimpahan dana ke BUMN Pembina Lain PT Permodalan Nasional Madani - 25.000.000.000 PT Permodalan Nasional Madani Fund transferred to Other Foster SOE Jumlah beban ke pihak berelasi 4.076.691.696 31.271.673.322 Total expenses to related parties Jumlah beban 111.958.047.246 35.124.841.655 Total expenses Sebagai prosentase terhadap jumlah beban 3,64% 89,03% As percentage to total expenses 25 The original financial statements included herein are in the Indonesian language. The original financial statements included herein are in the Indonesian language. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) 31 Desember 2020 dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK PUSAT PENGELOLAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (COMMUNITY DEVELOPMENT CENTER) As of December 31, 2020 and for the Year then Ended (Expressed in Rupiah) 17. TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK 17. TRANSACTIONS AND BALANCES WITH 18. LAPORAN ARUS KAS - METODE LANGSUNG 18. STATEMENT OF CASH FLOWS - DIRECT BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued) Rincian saldo dan transaksi signifikan dengan pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut: (lanjutan) The details of balances and significant transactions with related parties are as follows: (continued) (Persero) Tbk. 84.120.548 - (Persero) Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 62.497.626 22.103.836 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pendapatan Program Kemitraan Pendapatan Bunga Deposito PT Bank Negara Indonesia Pendapatan Jasa Giro PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Jumlah pendapatan bunga deposito dan jasa giro Program Bina Lingkungan Pendapatan Jasa Giro PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jumlah pendapatan bunga deposito dan jasa giro Sebagai prosentase terhadap jumlah pendapatan Beban Program Kemitraan Dana pembinaan kemitraan PT Infomedia Solusi Humanika Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 251.637.880 375.743.025 64.036.610 205.952.132 (Persero) Tbk. 462.292.664 603.798.993 Revenues Partnership Program Interest from Time Deposits PT Bank Negara Indonesia Interest from Current Account PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia Total interest from deposit and current account Community Development Program - - 18.655.412 Interest from Current Account PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 18.655.412 deposit and current account Total interest from 4,91% 7,87% As percentage to total revenue 4.076.691.696 6.271.673.322 PT Infomedia Solusi Humanika Expenses Partnership Program Fostering Partnership Funds Jumlah pendapatan dari pihak berelasi 462.292.664 622.454.405 Total revenues from related parties Jumlah pendapatan 9.415.541.145 7.910.517.847 Total revenue Pelimpahan dana ke BUMN Pembina Lain PT Permodalan Nasional Madani - 25.000.000.000 PT Permodalan Nasional Madani Fund transferred to Other Foster SOE Jumlah beban ke pihak berelasi 4.076.691.696 31.271.673.322 Total expenses to related parties Jumlah beban 111.958.047.246 35.124.841.655 Total expenses Sebagai prosentase terhadap jumlah beban 3,64% 89,03% As percentage to total expenses METHOD Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year ended December 31 2020 2019 203.187.942.264 (381.445.366) 248.928.418.211 (1.406.516.359) 7.873.757.048 462.292.664 (210.557.308.000) (11.111.980.420) 7.285.283.764 622.454.405 (210.159.750.000) (18.281.336.771) OPERATING ACTIVITIES Loans Repayments from Foster Partners Payable Payment Receipt from Loans Administration Service Interest Income Fund transferred to Other Foster SOE Fostering Partnership Funds Refund of Overpayment Installment to Foster Partners (85.730.304) - - (175.461.428) (25.000.000.000) Loans Distribution to Foster Partners (7.356.888.116) Community Development Fund Distribution AKTIVITAS OPERASI Pengembalian Pinjaman dari Mitra Binaan Pembayaran Utang Penerimaan Jasa Administrasi Pinjaman Pendapatan Bunga Penyaluran Pinjaman ke Mitra Binaan Dana Pembinaan Kemitraan Pengembalian Kelebihan Angsuran ke Mitra Binaan Pelimpahan Dana kepada BUMN Lain Penyaluran Bina Lingkungan KAS NETO DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS OPERASI (10.612.472.114) NET CASH FLOWS (5.543.796.294) USED TO OPERATING ACTIVITIES PENURUNAN KAS DAN SETARA KAS DECREASE IN (10.612.472.114) (5.543.796.294) CASH AND CASH EQUIVALENTS KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 14.525.142.171 CASH AND CASH EQUIVALENTS 20.068.938.465 AT BEGINNING OF YEAR KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 3.912.670.057 14.525.142.171 CASH AND CASH EQUIVALENTS AT END OF YEAR 25 26 LEMBAR UMPAN BALIK LAPORAN TAHUNAN 2020 PT TELKOM INDONESIA (PERSERO) TBK Terima kasih atas kesediaan Anda untuk membaca Laporan Tahunan 2020 ini. Sebagai bagian dari upaya untuk menyempurnakan isi pelaporan tahun berikutnya. kami mengharapkan kiranya Anda berkenan memberikan masukan dengan menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini. PERTANYAAN 1. Menurut Anda, Laporan Tahunan ini telah memberikan informasi bermanfaat mengenai berbagai aktivitas yang telah dilaksanakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. SS S RR TS STS 2. Menurut Anda, materi dalam pelaporan ini termasuk data dan informasi yang disajikan mudah dimengerti dan dipahami. SS S RR TS STS 3. Menurut Anda, materi dalam pelaporan ini termasuk data dan informasi yang disajikan sudah cukup lengkap, mencakup semua isu keberlanjutan. SS S RR TS STS 4. Menurut Anda, materi dalam pelaporan ini termasuk data dan informasi yang disajikan dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan. SS S RR TS STS Keterangan: SS: Sangat Setuju S: Setuju RR: Rata-rata TS: Tidak Setuju STS: Sangat Tidak Setuju 5. Menurut Anda, informasi apa saja yang telah disampaikan dalam pelaporan ini dan dirasakan bermanfaat? a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… 6. Menurut Anda, informasi apa saja yang telah disampaikan dalam pelaporan ini dan dirasakan kurang berguna? a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… 7. Menurut Anda, bagaimana dengan tampilan pelaporan ini baik dari isi, desain dan tata letak serta foto-foto yang disertakan? a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… 8. Menurut Anda, informasi apa saja yang dirasakan kurang dan harus dilengkapi dalam Laporan Tahunan mendatang? a. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… b. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… c. …………………………………………………………………………………………………………………...........…………………………………….............................……………… Profil Anda Nama Lengkap Umur dan Jenis Kelamin Lembaga/Perusahaan Jenis Lembaga/Perusahaan : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . : . . . . . . . . . . .Thn L / P (coret yang tidak perlu) : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . : Pengembalian formulir dan hal-hal lain terkait Laporan Tahunan 2020 dapat disampaikan kepada: Pemerintah LSM Industri Masyarakat Media Lain-lain Investor Relations The Telkom Hub, Telkom Landmark Tower Lantai 39 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta 12710 Telepon : (62 21) 521 5109 Fax E-mail Website : www.telkom.co.id : (62 21) 522 0500 : investor@telkom.co.id TIM PRODUKSI LAPORAN TAHUNAN Melakukan pekerjaan yang baik, tidak selalu tentang inovasi yang mengesankan. Kadang-kadang hanya tentang melakukan sesuatu dengan dedikasi sederhana. Terima kasih untuk kontribusi terbaiknya! NARASUMBER Abdul Ghony Abdul Haris Asri Aditia Henri Narendra Aditya Ferry Sanjaya Adriani Afifudin Agung Kertioso Agung Nugroho Agung Prasetyo Budi Elysabeth Damayanti Mohammad Satria Utama Wibowo Sigit Sudjendro Ema Eviatin Endang Trisia Era Azura Fadjrul Falah Fahmi Khaudzi Fauzan Feizal Fenny Linting Fikri Ahmadi Muhamad Patria Narotama Widjaja Widhiowati Muhamad Wahyudi Widuri Meintari Kusumawati Muhammad Arief Setiawan Winda Susliani Muhammad Ramli Yanti Lestari Muryani Yantito Simanjuntak Nadifa Amalia Gunadi Putri Yerry Fandi Eka Yuniar Fianto, Mm Nova Yuanita Novangga Ilmawan Agung Sutanto Adi Susetyo Fitriansyah Nasution Novriwan Agus Purwanto Agus Windarto Franciscus Xaverius Ari Wibowo Novy Kartikayanti Fridh Zurriady Ridwan Nurcholis Feri Ahmadi Agustinus Budi Wibowo Gandung Pratidhina Pradipta Wismaya Alby Ahmad Zamri Ahmed Yasser Akhmad Aryandi Ambar Permana Anang Supriadi Ananto Dwi Nugroho Andri Herawan Sasoko Anggia Permatasari Anggoro Kurniawan Githa Kharismawati Puspo Hendriadi H. Mohamad Rahmat Yusuf Putranto Hanna Laila Hany Ghina Laudza Haris Widjanarko Harry Muksit Hatta Perdana Hazim Ahmadi Putri Irmawati Yuniasari Putriana Rahmatika R. Rifa Herdian Rachmad Kartikahadi Raden Achmad Faisal Raden Bagus Prabangkara Hendra Gunawan Raden Dekki Krismasasono Antonius Dwi Ananto Hendra Marta Mulyana Ardi Desento Arieyanto Aris Sofyan Lutfianto Asep Taryaman Bagas Satyaparahatma Bagaskoro Rizky Pradana Bayu Aji Wijaya Benyamin Lunaera Gavur Bima Aryo Putro Bonny Spencer Buddy Restiady Budi Wahyudi Burhanuddin Chintia Febrianti Soepardi Cholis Safrudin Daniel Syafril Decky Yusub Dendi Feriandi Desi Ariani Dessy Sandra Didi Muharwoko Didit Dwiantoro Dinoor Susatyo Diyah Santi Indrawati Dudung Durachman ST Dwi Fitri Parmania Dwi Handayani Sang Kompiang Muliartawan COPYWRITER Indrama Yusuf Muda Purba Indri Sonwaskito Ismanto Iwan Safari Setio Nuranto Shera Aulia Sigit Adi Pramono Sinai Handayani Jarot Widyatmoko Sindu Yuwana, IR. MM Hendri Purnaratman Hepta Yuniarita Hery Saepul Azis I Wayan Sukerata Ida Arsiyanti Ida Widayani Imam Rijanto Imam Suhadi Julius Romedly Junike Laura Karno Budiono Kenny Nazar Lesmin Nainggolan M. Rivai Tadjudin Malikoeswari S Raden Riharso Ratri Natarini Ratri Taluningtias Riffa Rufaida Rizkya Laila Nursyahbani Rohmat Nugroho Romles Simanjuntak Ryan Vamondo Sonny Komara Sri Saptadi Steffi Susyati Fransiska Hutasoit Suharsono Sukma Nandini Sumarno Sutan Alhamsyahbana Haqiqie Taufik Hendra Lukmana Mario Holasan Lubis Teuku M Marsya Maya Putri Arini Teuku Rifqi Adelu Barchia Melani Muchlis Moechtar Tri Ariyanti Melinda Teja Astuti Meylia Candrawati Mochadjir Moh Ahmad Trisa Gunawan Utami Saritidar Valian Kusumawardhana Wahyu Winarto, MM Deden Miftah Puspaningrat Kurnia Rimadani Yota Yoedi Goestinnenda Yuddy Aryadi Yudha Bestari Yusfi Ardiansyah Zakariah Zita Hapsari TIM PENYUSUN Adinda Syifaurrohmah Andi Setiawan Anisa Ayu Artati Asshifa Dania Dewi Erni Ambarsari Filda Trya Winalda Hendra Priatna Heti Triaswati Joko Susilo Mohammad Izzatullah Reza Ramadhan Rizki Utami Thalia Isavani PT Desain Nindya Amarta (DNA Komunika) www.dnakomunika.com PT Aicon Global Indonesia COPYWRITER PT Desain Nindya Amarta (DNA Komunika) www.dnakomunika.com PRINTING PT Desain Nindya Amarta (DNA Komunika) www.dnakomunika.com PHOTOGRAPHY Unit Corporate Communication TelkomGroup Komunitas Fotografi TelkomGroup (KFT) Mike Marcus Photography

Continue reading text version or see original annual report in PDF format above